Tujuan dan Ruang Lingkup Audit Internal


Audit Internal juga memiliki tujuan audit internal menurut Hiro Tugiman
(2018:255) mengatakan bahwa :
“Tujuan pemeriksaan internal adalah membantu para anggota organisasi
dalam melaksanakan tanggungjawabnya secara efektif. Pemeriksaan
internal melakukan analisis, penilaian dan mengajukan saran-saran. Tujuan
pemeriksaan mencakup pula pengembangan pengawasan yang efektif
dengan biaya yang wajar”.
Menurut Hery (2016:281), tujuan utama pemeriksaan internal adalah
sebagai berikut:

  1. Untuk meyakinkan keandalan informasi.
  2. Untuk memastikan kesesuaian dengan kebijaksanaan, rencana,
    prosedur, dan peraturan perundang-undangan.
  3. Untuk meyakinkan perlindungan terhadap harta.
  4. Untuk meyakinkan penggunaan sumber daya secara ekonomis dan
    efisien,
  5. Untuk meyakinkan pencapaian tujuan.