Berdasarkan buku Riyananto Sarno dan Irsyaf Iffano (2009) informasi
merupakan aset seharusnya dilindungi agar aman. Keamanan secara umum
diartikan sebagai kondisi yang terbebas dari ancaman atau bahaya. Secara logika
untuk menjadi aman adalah dengan cara dilindungi dari ancaman dan bahaya.
Sedangkan keamanan informasi adalah penjagaan informasi dari seluruh
ancaman yang mungkin terjadi dalam upaya untuk memastikan atau menjamin
kelangsungan bisnis, meminimalkan risiko bisnis dan memaksimalkan atau
mempercepat pengambilan investasi dan peluang bisnis (ISO/IEC 27001,2005).
Kemanan bisa dicapai dengan beberapa cara atau strategi yang bisa
dilakukan secara simultan atau dilakukan dalam kombinasi satu dengan yang
lainnya. Strategi-strategi dari keamanan informasi masing-masing memiliki fokus
dan bangun tujuan tertentu sesuai kebutuhan.
