Rita dan Kusumawati (2010) menyatakan faktor sosiodemografi terdiri dari jenis
kelamin, usia, tingkat pendidikan, status perkawinan, pekerjaan, jabatan, dan pendapatan.
Loix et al (2005) menemukan beberapa faktor demografi yaitu umur, jenis kelamin, besar
keluarga, dan pekerjaan. Dalam penelitian ini faktor sosiodemografi yang akan digunakan
adalah jenis kelamin dan pendapatan.
1) Jenis Kelamin
Laki-laki dan perempuan memang beda secara fisik, akan tetapi individu bisa saja
sama atau juga berbeda dalam hal kebiasaan, perilaku dan aktivitas sehari-hari. Menurut
Hayhoe et al., (2000) perbedaan gender berpengaruhsignifikan dalam perilaku
keuangan. Perempuan lebih mungkin untuk melaporkan penggunaan praktik keuangan yang
baik tetapi cenderung memiliki skor lebih rendah terhadap pengukuran pengetahuan
keuangan darpada laki-laki. Chen dan Volpe (2002) juga meneliti bahwa wanita kurang
percaya diri dan kurang tertarik untuk belajar tentang pengetahuan keuangan dibandingkan
dengan laki-laki.
2) Pendapatan
Seseorang memiliki pendapatan yang berbeda dengan seseorang lainnya tentu akan
berbeda pula dalam keputusan pengambilan tindakan yang akan dilakukan untuk menentukan
pilihan yang diambil. Seseorang yang memperoleh pendapatan tinggi cenderung memiliki
gaya hidup yang lebih tinggi dibandingkan dengan seseorang yang pendapatannya lebih
rendah (Rita dan Kusumawati, 2010). Menurut John et al, (2009) terdapat hubungan yang
positif antara pendapatan (income) dengan perilaku manajemen keuangan, yang bertanggung
jawab. Artinya semakin baik pendapatan maka semakin baik dan bertanggung jawab perilaku
keuangannya. Hasil penelitian ini didukung oleh teori prespektif perilaku keuangan dalam
pengambil keputusan keuangan yang adaptif berarti bahwa sifat keputusan dan lingkungan di
mana itu membuat pengaruh jenis proses yang digunakan. Semakin baik keadaan sosial
demografi seseorang akan berpengaruh terhadap jenis proses pengambilan keputusan
investasi yang digunakan kearah yang baik
Aspek-Aspek Financial Literacy (skripsi dan tesis)
Menurut Lusardi et al., (2008) financial literacy mencakup beberapa aspek dalam
keuangan, yaitu pengetahuan dasar mengenai keuangan pribadi (basic personal finance),
manajemen uang (money management), manajemen kredit dan utang (credit and debt
management), tabungan dan investasi (saving and investment), serta manajemen risiko (risk
management).
1) Pengetahuan Dasar mengenai Keuangan Pribadi (Basic Personal Finance)
Pengetahuan dasar mengenai keuangan pribadi mencakup pemahaman terhadap
beberapa hal-hal yang paling dasar dalam sistem keuangan seperti perhitungan tingkat bunga
sederhana, bunga majemuk, pengaruh inflasi, oportunity cost, nilai waktu dari uang, likuiditas
suatu aset dan lain-lain.
2) Manajemen Uang
Aspek ini mencakup bagaimana seseorang mengelola uang yang dimilikinya serta
kemampuan menganalisis sumber pendapatan pribadinya. Manajemen uang juga terkait
dengan bagaimana seseorang membuat prioritas penggunaan dana serta membuat anggaran.
3) Manajemen Kredit dan Utang
Ada kalanya seseorang mengalami kekurangan dana sehingga harus memanfaatkan
kredit maupun utang. Semakin tingginya kebutuhan dan tuntutan hidup mengakibatkan tidak
semua pengeluaran dapat lagi dibiayai dengan pendapatan, seperti rumah dan kendaraan dan
biaya pendidikan. Menggunakan kredit maupun utang dapat menjadi pertimbangan untuk
mengatasi hal tersebut. Dengan sumber pendanaan berupa kredit maupun utang, individu
dapat mengkonsumsi barang dan jasa pada saat ini dan membayarnya di masa yang akan
datang pada kondisi tertentu kredit dan utang bisa menguntungkan, misalnya kredit atau
utang ke bank yang digunakan untuk membangun rumah/properti, sebab harga properti dapat
mengimbangi inflasi, atau pun pinjaman untuk membeli alat-alat produksi dan modal kerja
lain yang produktif.
Pengetahuan yang cukup yang mencakup faktor-faktor yang mempengaruhi
kelayakan kredit, pertimbangan dalam melakukan pinjaman, karakteristik kredit konsumen,
tingkat bungan pinjaman, jangka waktu pinjaman, sumber utang atau pun kredit dan lain-lain
sangat dibutuhkan agar dapat menggunakan kredit dan utang secara bijaksana.
4) Tabungan dan Investasi
Tabungan (saving) adalah bagian pendapatan masyarakat yang tidak digunakan untuk
konsumsi. Masyarakat yang mempunyai penghasilan lebih besar dari kebutuhan konsumsi
akan mempunyai kesempatan untuk menabung. Investasi (investment) adalah bagian dari
tabungan yang digunakan untuk kegiatan ekonomi menghasilkan barang dan jasa (produksi)
yang bertujuan mendapatkan keuntungan. Jika tabungan besar, maka akan digunakan untuk
kegiatan menghasilkan kembali barang dan jasa (produksi).
Dalam pemilihan tabungan, ada enam faktor yang perlu dipertimbankan (Kapoor,
et.al., 2001) yaitu : 1). Tingkat pengembalian (persentase kenaikan tabungan), 2). Inflasi
(perlu diperimbangkan dengan tingkat pengembalian karena dapat mengurangi daya beli), 3).
Pertimbangan-pertimbangan pajak, 4). Likuiditas (kemudahan dalam menarik dana jangka
pendek tanpa kerugian atau dibebani fee), 5). Keamanan (ada tidaknya proteksi terhadap
kehilangan uang jika bank mengalami kesulitan keuangan, dan 6). Pembatasan-pembatasan
dan fee (penundaan atas pembayaran bunga yang dimasukkan dalam rekening dan
pembebanan fee suatu transaksi tertentu untuk penarikan deposito).
Dalam berinvestasi, terdapat banyak instrumen insvestasi yang dapat dipilih individu,
baik pada aset riil seperti tanah, properti, emas, maupun aset keuangan seperti saham,
obligasi, sertifikat deposito, dan reksadana. Dalam berinvestasi, ada lima faktor yang
mempengaruhi pilihan investasi (Kapoor, et al., 2001), yaitu: 1). Keamanan dan risiko, 2).
Komponen faktor risiko, 3). Pendapatan Investasi, 4). Pertumbuhan investasi, 5). Likuiditas.
Individu harus memahami hal-hal tersebut agar dapat menabung secara efektif atau
pun agar mampu berinvestasi baik di aset riil maupun di aset keuangan.
5) Manajemen Risiko
Menurut Nababan (2012) risiko bisa didefenisikan sebagai ketidakpastian atau
kemungkinan adanya kerugian finansial. Respon tiap individu berbeda-beda terhadap risiko,
tergantung pengalaman masa lalu serta motivasi psikologis. Kebanyakan individu cenderung
menghindari situasi yang menimbulkan rasa tidak aman ataupun tidak berkecukupan, oleh
karena itu penting untuk dapat menghadapi risiko dengan cara yang logis dan terkendali.
Proses manajemen risiko meliputi tiga langkah berikut:
1) Mengindetifikasi eksposur dari risiko yang kita hadapi
2) Mengidentifikasi dampak keuangan yang dari risiko yang dihadapi
3) Memilih cara yang paling tepat untuk menghadapi risiko yang ada.
Cakupan risiko yang dihadapi individu meliputi:
1) Risiko personal , yang meliputi risiko akibat kematian, kecelakaan, ataupun penyakit.
2) Risiko kewajiban, yaitu tanggung jawab terhadap kerugian ekonomi orang lain akibat
kelalaian kita.
3) Risiko aset, yaitu risiko atas rusak atau hilangnya aset yang kita miliki.
Cara menangani risiko akan berpengaruh terhadap keamanan finansial di masa yang
akan datang. Salah satu cara menaggulangi risiko tersebut adalah dengan cara
mengasuransikan aset ataupun hal-hal berisiko. Dibutuhkan pengetahuan atau literasi yang
memadai untuk dapat mengelola risiko-risiko tersebut dan terhidar dari risiko tambahan
akibat kurangnya pengetahuan, contohnya risiko penipuan berkedok asuransi.
Financial Literacy (skripsi dan tesis)
Remund (2010) menjelaskan bahwa konsep dari financial literacy telah difokuskan
pada lima domain. Domain-domian tersebut meliputi 1). pengetahuan dan konsep keuangan;
2). kemampuan untuk berkomunikasi tentang konsep-konsep keuangan; 3). bakat dalam
mengelola keuangan pribadi; 4). keterampilan dalam membuat keputusan keuangan yang
tepat; dan 5). keyakinan dalam perencanaan keuangan yang efektif untuk kebutuhan di masa
depan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan bahwa literasi keuangan adalah
rangkaian proses atau aktivitas untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge), keterampilan
(skill), dan keyakinan (confidence) konsumen dan masyarakat luas sehingga individu mampu
mengelola keuangan pribadi lebih baik. OJK menyatakan bahwa visi literasi keuangan adalah
mewujudkan masyarakat Indonesia yang memiliki tingkat literasi keuangan yang tinggi
sehingga masyarakat dapat memilih dan memanfaatkan produk dan jasa keuangan guna
meningkatkan akses informasi. Misi dari literasi keuangan yaitu melakukan edukasi di bidang
keuangan kepada masyarakat Indonesia agar dapat mengelola keuangan secara cerdas, dan
meningkatkan akses informasi serta penggunaan produk dan jasa keuangan melalui
pengembangan infrastruktur pendukung literasi keuangan selain itu agar masyarakat
Indonesia tidak mudah tertipu pada produk-produk invetasi yang menawarkan keuntungan
tinggi dalam jangja pendek tanpa mempertimbangkan risikonya. Perlunya pemahaman
masyarakat tentang produk dan layanan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan.
Menurut Chen dan Volpe (1998) mengatakan bahwa financial literacy adalah
pengetahuan untuk mengelola keunangan dalam pengambilan keputusan keuangan. Hal ini
mencakup bagaimana seseorang mengelola atau mengalokasikan keuangannya bukan hanya
untuk kebutuhan saat ini tetapi jua untuk kebutuhan masa depan. Harli (2015) menyatakan
bahwa financial literacy yang baik merupakan kebutuhan dasar bagi setiap individu. Manfaat
dari memiliki pengetahuan agar individu memiliki perencanaan keuangan yang baik dan
terhindar dari masalah keuangan. Literasi keuangan setiap individu harus ditingkatkan agar
dapat membuat keputusan keuangan yang baik dan mampu mengelola keuangan pribadi
secara optimal. Menurut Lusardi dan Tufano (2009) financial litercy sebagai kemampuan
untuk membuat keputusan sederhana yang diukur dengan pilihan keuangan sehari-hari dan
kemampuan untuk mengaplikasikannya.
Financial literacy berkembang pesat di berbagai belahan dunia, seperti di Amerika,
Jerman, Italia, Swedia, Belanda, Jepang dan New Zealand (Lusardi dan Mitchell, 2011).
Dipahami bersama bahwa perkembangan financial literacy memberikan dampak positif
terhadap perkembangan ekonomi secara mikro maupun makro, maka di Amerika dibentuk
organisasi tersendiri untuk bidang ini, misalnya International Network Financial Education
dan National Council on Economic Education. Financial literacy yang baik akan menjadikan
konsumen yang cerdas, dapat memilah barang, dapat mengatur keuangan dengan baik
danmerencanakan masa depan. Dengandemikian maka pemerintah pun akan
mudahmelakukan kebijakan ekonomi, berkaitandengan pasar modal, inflasi dan sebagainya.
Ketika pemerintah menaikkan tingkat suku bunga maka masyarakat yang paham financial
literacy akan memilih menabung daripada berinvestasi (Imawati, et al 2013).
Perilaku Keputusan Investasi Individu (skripsi dan tesis)
Menurut Aminatuzzahra (2014) keputusan investasi ini didasarkan pada dua hal yaitu
portofolio dan profitabilitas (keuntungan). Portofolio itu sendiri merupakan pembelian saham
dengan momentum harga pada saat yang sama mengabaikan prinsip supply and demand yang
sebenarnya sudah diketahui dalam financial behavior sebagai herd behavior (perilaku
serentak). Perilaku keuangan menurut Pompian (2006) dibedakan menjadi dua, yaitu:
1) Perilaku Keuangan Mikro (BFMI) meneliti perilaku atau bias dari investor
individu yang membedakan individu dari para segi rasional digambarkan dalam
teori ekonomi klasik. Teori ini mengatur bahwa manusia membuat keputusan
ekonomi sangat rasional di setiap saat.
2) Perilaku Makro Keuangan (BFMA) mendeteksi menjelaskan anomali dalam pasar
efisien bahwa model perilaku dapat menjelaskan hipotesis. Pasar yang efisien
pada dasarnya dapat didefinisikan sebagai pasar dimana sejumlah investor besar
bertindak secara rasional untuk memaksimalkan keuntungan ke arah sekuritas
individual.
Dua hal tersebut BFMI dan BFMA didasarkan pada gagasan bahwa individu
bertindak secara rasional dan mempertimbangkan semua informasi yang tersedia dalam
proses pengambilan keputusan investasi.
Perilaku ekonomi dan psikologi keuangan telah mengeksplorasi berbagai tingkat
rasionalitas dan perilaku irasional di mana individu dan kelompok dapat bertindak atau
berperilaku berbeda di dunia nyata , berangkat dari asumsi yang dibatasi rasionalitas dan
didukung oleh literatur standar keuangan. Disiplin alternatif perilaku keuangan, ekonomi, dan
akuntansi berangkat dari model murni tradisional statistik dan matematika di mana
rasionalitas (yaitu, teori keputusan klasik) telah menjadi pusat dari teori yang diterima di
seluruh spektrum disiplin ilmu yang berbeda (misalnya, standar nilai keuangan, ekonomi
konvensional, akuntansi tradisional). Perspektif alternatif dikenal sebagai teori perilaku
keputusan (BDT), yang memiliki sejarah akademis yang luas dalam ilmu-ilmu sosial seperti
psikologi kognitif dan eksperimental yang telah memberikan model yang lebih deskriptif dan
realistis perilaku manusia bahwa individu secara sistematis melanggar prinsip-prinsip
normatif dari ekonomi keuangan rasionalitas oleh: (1) miscalculating (salah perhitungan)
probabilitas, dan (2) membuat pilihan antara pilihan yang berbeda berdasarkan faktor non
ekonomi (non finansial).
Olson, (2001) memberikan perspektif perilaku keuangan dari proses pengambilan
keputusan sebagai berikut:
1) preferensi pengambil keputusan keuangan cenderung terbuka untuk perubahan dan
sering terbentuk selama proses pengambilan keputusan itu sendiri.
2) pengambil keputusan keuangaan tidak ada pengoptimalan.
3) pengambil keputusan keuangan yang adaptif berarti sifat keputusan dan lingkungan
berpengaruh terhadap jenis proses yang digunakan
4) pengambil keputusan keuangan secara neurologis cenderung untuk menggabungkan
mempengaruhi emosi terhadap proses pengambilan keputusan.
Perilaku keuangan itu sendiri juga berasal dari ekonomi neoklasik, Homo economicus
adalah model perilaku ekonomi manusia yang sederhana mengasumsikan bahwa prinsipprinsip kepentingan pribadi sempurna, rasionalitas yang sempurna, dan informasi yang
sempurna mengatur keputusan ekonomi individu (Pompian, 2006). Penggunaan konsep
manusia ekonomi (homo economicus) rasional terdapat dua alasan utama: (1) Homo
economicus membuat analisis ekonomi yang relatif sederhana. Dan kebanyakan orang
mungkin mempertanyakan bagaimana model yang sederhana dapat berguna sederhana. (2)
Homo economicus memungkinkan ekonom untuk mengukur temuan individu, membuat
pekerjaan individu lebih elegan dan lebih mudah untuk dicerna. Jika manusia yang sangat
rasional memiliki informasi yang sempurna dan keuntungan pribadi yang sempurna, maka
perilaku individuere dapat diukur.
Menurut Pompian (2006) terdapat tiga asumsi yang mendasari sempurna rasionalitas,
keuntungan pribadi yang sempurna, dan informasi yang sempurna antara lain:
1) Rasionalitas sempurna (Perfect Rationality). Ketika rasional manusia memiliki
kemampuan memberikan alasan dan membuat penilaian yang menguntungkan.
Namun, rasionalitas bukan pendorong tunggal dalam perilaku manusia. Pada
kenyataannya mungkin bukan pendorong utama, karena banyak psikolog percaya
bahwa intelektualitas manusia sebenarnya tunduk kepada emosi manusia. Individu
berpendapat bahwa perilaku manusia kurang menggunakan logika ketika dorongan
bersifat subyektif, seperti rasa takut, cinta, benci, kesenangan, dan rasa sakit. Manusia
menggunakan kecerdasannya hanya untuk mencapai atau untuk menghindari hasil
dari emosional.
2) Keuntungan pribadi yang sempurna (Perfect Self-Interest). Banyak penelitian telah
menunjukkan bahwa orang tidak sempurna mementingkan diri sendiri. Jika individu
Philanthropy tidak akan ada penilaian agama yang tidak mementingkan diri sendiri,
pengorbanan, dan kebaikan kepada orang asing. Keuntungan diri yang sempurna akan
menghalangi orang-orang dari perilaku yang tidak egois seperti perbuatan sebagai
relawan, membantu orang miskin, tetapi akan mengabaikan perilaku merusak diri
sendiri, seperti bunuh diri, alkoholisme, dan penyalahgunaan zat.
3) Informasi yang sempurna mungkin memiliki kesempurnaan atau mendekati informasi
yang sempurna tentang subyek tertentu. Hal itu tidak mungkin, namun setiap orang
dapat menikmati pengetahuan yang sempurna dari setiap mata pelajaran. Seperti
halnya didunia investasi, ada hampir tak terbatas untuk mengetahui dan belajar; dan
bahkan investor yang paling sukses tidak menguasai semua disiplin ilmu.
Pada awalanya investor dalam melakukan investasi tidak saja hanya menggunakan
estimasi atas prospek instrumen investasi, tetapi faktor psikologi sudah ikut menentukan
investasi tersebut bahkan berbagai pihak menyatakan bahwa faktor psikologi investor ini
mempunyai peran yang besar dalam berinvestasi. Adanya faktor psikologi tersebut
mempengaruhi berinvestasi dan hasil yang akan dicapai (Manurung, 2012). Oleh karenanya,
analisis berinvestasi yang menggunakan ilmu psikologi dan ilmu keuangan dikenal dengan
tingkah laku atau perilaku keuangan (Behaviour Finance). Shefrin (2000) mendefinisikan
behaviour finance adalah studi yang mempelajari bagaimana fenomena
psikologimempengaruhi tingkah laku keuangannya. Tingkah laku dari para para pemain
saham tersebut dimana Shefrin (2000) menyatakan tingkat laku para praktisi.
Nofsinger (2001) mendefinisikan perilaku keuangan yaitu mempelajari bagaimana
manusia secara actual berperilaku dalam sebuah penentuan keuangan (a financial setting).
Khususnya, mempelajari bagaimana psikologi mempengaruhi keputusan keuangan,
perusahaan dan pasar keuangan. Kedua konsep yang diuraikan secara jelas menyatakan
bahwa perilaku keuangan merupakan sebuah pendekatan yang menjelaskan bagaimana
manusia melakukan investasi atau berhubungan dengan keuangan dipengaruhi oleh faktor
psikologi.
Keputusan Investasi Individu (skripsi dan tesis)
Investor individu terdiri dari perseorangan yang melakukan aktivitas investasi.
Investor mempelajari bagaimana mengelola kesejahteraan dirinya (investor’s wealth) yang
bersifat moneter. Kesejahteraan moneter ini dapat dinilai dari penjumlahan pendapatan yang
dimiliki saat ini dan nilai saat ini (present value) dengan pendapatan di masa depan.
Menurut Tandelilin (2010) beberapa alasan seseorang melakukan investasi antara
lain:
1) Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa mendatang.
Seseorang yang bijaksana akan berpikir untuk meningkatkan taraf hidupnya dari
waktu ke waktu atau setidaknya berusaha mempertahankan tingkat pendapatannya
yang ada sekarang agar tidak berkurang di masa yang akan datang.
2) Mengurangi tekanan inflasi.
Dengan melakukan investasi dalam pemilikan perusahaan atau objek lain, seseorang
dapat menghindarkan diri dari risiko penurunan nilai kekayaan atau hak miliknya
akibat pengaruh inflasi.
3) Dorongan untuk menghemat pajak
Adanya kebijakan di beberapa negara yang bersifat mendorong tumbuhnya investasi
di masyarakat melalui pemberian fasilitas perpajakan kepada masyarakat yang
melakukan investasi pada bidang tertentu.
Sedangkan dasar-dasar yang mendukung keputusan investasi adalah sebagai berikut:
1) Return, merupakan tingkat keuntungan investasi sebagai pengembalian atas dana yang
telah diinvestasikan investor. Sedangkan return harapan investaso dari investasi yang
dilakukannya merupakan kompensasi atas biaya kesempatan (opportunity cost) dan
risiko penurunan daya beli akibat adanya pengaruh inflasi. Dalam koteks manajemen
investasi perlu dibedakan antara return harapan (expected return) dengan return
aktual (realized return). Return harapan merupakan tingkat return yang diharapkan
akan diperoleh investor pada masa mendatang, sedangkan return aktual adalah return
yang telah terjadi yang dihitung berdasarkan data historis.
2) Risiko, merupakan kemungkinan realisasi return aktual lebih rendah dari return
minimum yang diharapkan. Dalam berinvestasi, investor mengharapkan return yang
tinggi, namun besarnya risiko yang ditanggung juga harus diperhitungkan. Umumnya
semakin besar risiko maka semakin besar return harapan.
Dalam keputusan investasi, terdapat lima tahapan dalam keputusan yang berjalan
terus-menerushingga tercapai keputusan investasi yang terbaik. Lima tahapan keputusan
tersebut meliputi:
1) Penentuan tujuan berinvestasi
Tujuan berinvestasi setiap investor berbeda, misalnya lebaga dana pensiun yang
bertujuan untuk memperoleh dana untuk membayar dana pensiun nasabahnya dimasa
depan berkemungkinan memilih investasi pada portofolio reksadana. Sedangkan bagi
lembaga penyimpanan dana seperti bank, bertujuan untuk memperoleh return yang
lebih tinggi dan akan berinvestasi pada sekuritas yang lebih mudah diperdagangkan
ataupun pada penyalur kredit yang lebih berisiko namun memberikan harapan return
tinggi.
2) Penentuan kebijakan investasi
Tahap ini merupakan tahap penentuan kebijakan untuk memenuhi tujuan investasi
yang telah ditetapkan. Dimulai dengan penentuan keputusan alokasi aset (asset
allocation decision). Keputusan ini menyangkut pendistribusian dana yang dimiliki
pada berbagai kelas aset yang tersedia (saham, obligasi, properti, dll). Investor juga
harus memperhatikan batasan yang mempengaruhi kebijakan investasi seperti jumlah
dana yang dimiliki, porsi pendistribusian dana tersebut, serta beban pajak dan
pelaporan yang harus ditanggung.
3) Pemilihan strategi portofolio
Strategi portofolio yang dipilih harus konsisten dengan dua tahap sebelumnya.
Strategi portofolio yang dapat dipilih yaitu strategi portofolio aktif dan strategi
portofolio pasif. Strategi portofolio aktif meliputi kegiatan penggunaan informasi
yang tersedia dan teknik-teknik peramalan secara aktif untuk mencari kombinasi
portofolio yang seiring dengan kinerja indeks pasar. Asumsi strategi pasif ini adalah
bahwa semua informasi yang tersedia akan diserap pasar dan direfleksikan pada harga
saham.
Dengan strategi aktif, investor berusaha mengidentifikasi saham yang
berkemungkinan bagus di masa datang hal tersebut berarti investor mencoba mencari
winners. Sebaliknya dengan strategi pasif, investor dapat membeli reksadana (mutual
fund). Dengan serentak mempertimbangkan alokasi set dan pemilihan sekuritas.
4) Pemilihan aset
Tahap ini bertujuan mencari kombinasi portofolio efisien, yaitu portofolio yang
menawarkan return harapan tertinggi dengan tingkat risiko tertentu atau sebaliknya
menawarkan return harapan tertentu dengan tingkat risiko terendah.
5) Pengukuran dan evaluasi kinerja portofolio
Merupakan tahap paling akhir dari proses keputusan investasi, namun bukanlah tahap
terakhir karena keputusan investasi merupakan proses keputusan yang
berkesinambungan dan terus menerus, artinya jika tahap pengukuran dan evaluasi
kerja telah dilewati namun hasilnya kurang baik, maka proses keputusan investasi
harus dimulai lagi dari tahap pertama dan seterusnya hingga dicapai keputusan
investasi yang paling optimal.
Tahap pengukuran dan evaluasi kerja ini meliputi pengukuran kinerja portofolio dan
pembandingan hasil pengukuran tersebut dengan kinerja portofolio lainnya melalui proses
benchmarking. Proses benchmarking dilakukan terhadap indeks portofolio pasar untuk
mengetahui seberapa baik kinerja portofolio lainnya (portofolio pasar).
Teori faktor yang mempengaruhi keputusan investasi, menurut Tandelilin (2010)
investasi merupakan komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan
pada saat ini. Tujuannya adalah memperokeh sejumlah keuntungan dimasa yang akan datang
. dalam artinya, investor menginvestasikan dana dalam bentuk-bentuk seperti saham, tanah,
bangunan dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa datang
Persepsi Investor (skripsi dan tesis)
Menurut Kotler, persepsi adalah proses memilih, menata, menafsir
stimuli yang dilakukan seseorang agar mempunyai arti tertentu.13
Stimuli adalah rangsangan fisik, visual dan komunikasi verbal dan
non-verbal yang dapat mempengaruhi respon seseorang, Sodik yang
dikutip Suwito. Persepsi tidak hanya tergantung pada sifat-sifat rangsangan fisik,
tetapi juga pada pengalaman dan sikap sekarang dari individu.
Pengalaman dapat diperoleh dari semua perbuatannya di masa lampau
atau dapat pula dipelajari, sebab dengan belajar seseorang akan dapat
memperoleh pengalaman. Hasil dari pengalaman yang berbeda-beda,
akan membentuk suatu pandangan yang berbeda sehingga
menciptakan proses pengamatan dalam perilaku pembelian yang
berbeda pula. Makin sedikit pengalaman dalam perilaku pembelian,
makin terbatas pula luasan interpretasinya. Dan juga persepsi ini ada
hubungannya antara rangsangan dengan medan yang mengelilingi dan
kondisi dalam diri seseorang.
Di dalam otak manusia, terjadi proses psikologis yang
menyebabkan seseorang sadar tentang apa yang dialaminya. Sehingga
menurut Walgito, suatu proses psikologis merupakan suatu persepsi
jika terdapat karakteristik berikut, yaitu adanya obyek yang
dipersepsikan, alat indra (reseptor) dan perhatian.15 Obyek persepsi
dapat berada di dalam maupun di luar individu. Jika obyek persepsi
berada di dalam individu yang mempersepsi, berarti individu tersebut
mempersepsi dirinya sendiri, sehingga ia dapat mengerti dan
mengevaluasi keadaan dirinya sendiri. Namun jika persepsi berada di
luar individu yang mempersepsi, maka obyek persepsi dapat berupa enda-benda, situasi atau manusia sebagaimana di jelaskan Heider
dalam Walgito
Faktor-faktor yang mempengaruhi Investasi (skripsi dan tesis)
Beberapa komponen yang mempengaruhi keuntungan yang
diharapkan dari investasi dapat digolongkan menjadi dua faktor,
pertama faktor obyektif dan kedua faktor subyektif. Faktor obyektif
meliputi teknologi, harga relatif faktor produksi, dan permintaan akan
barang-barang pada masa akan datang, sedangkan faktor subyektif
adalah pengalaman yang dialami investor baik positif maupun negatif
karena bersikap paradoksial.
Ketidakpastian dunia telah menciptakan rel tentang aturan yang
disebut Rule Of Thumb (aturan main yang berdasarkan pengalaman
dan intuisi)
sering kali berguna sebagai pedoman, karena masa depan
dapat diperoyeksi sama dengan hari kemarin. Maka dari itu, investor
tidak bisa selamanya menggunakan aturan ini untuk memperoleh
keuntungan dimasa yang akan datang, sehingga penentuan objektifitas
dan subjektifitas tidak dapat dinafikan Faktor penting dalam menentukan pilihan investasi pada instrumen
obligasi dilihat dari sisi risiko menurut Rahman adalah:7
1) Default Risk (Risiko gagal bayar). Kesulitan penerbit untuk
membayar kupon obligasi, sederhanyanya, penerbitan obligasi
digunakan untuk menghasilkan arus kas yang lebih baik bagi
penerbit. Namun, jika terjadi situasi yang berlawanan,
pembayaran kupon pemodal akhirnya terkena dampaknya.
Selain tidak mendapatkan kupon, nilai obligasi dimana
penerbitnya gagal memenuhi kewajibannya akan berdampak
langsung pada harga obligasi yang menurun tajam di pasar
sekunder.
2) Tingkat Suku Bunga. Adanya sifat korelasi antara obligasi
dengan tingkat suku bunga. Ketika suku bunga naik, harga
obligasi akan turun, demikian sebaliknya. Oleh karena itu,
tingkat suku bunga selalu berlawanan dengan harga obligasi.
3) Risiko Pembelian Kembali (Call Risk). Risiko obligasi ini
ditimbulkan karena fitur obligasi yang berjenis feature call,
kebiasaan penerbit melakukannya ketika suku bunga turun
sehingga lebih rendah dari tingkat pembayaran kupon.
Kemudian penerbit akan menggantikan obligasi tersebut
dengan kupon yang lebih rendah dari obligasi sebelumnya4) Biaya Investasi. Inilah sebagian alasan investasi obligasi tidak
menjadi pilihan utama. Hal ini didasarkan harga investasi
obligasi relatif lebih tinggi dibandingkan dengan investasi
sekuritas yang lain. Disatu sisi satuan jual beli instrumen ini
cukup besar.
5) Pengaruh Deposito. Deposito dan obligasi memiliki banyak
kemiripan. Itulah sebabnya instrumen ini memiliki sifat
kompetitif. Dimana bisa dilihat ketika bunga obligasi lebih
tinggi dari bunga deposito, maka pemodal melepas deposito
dan memindahnya ke obligasi. Begitu juga sebaliknya.
6) Risiko Likuiditas. Obligasi tidak semuanya menarik investor
untuk membelinya, karena ketika obligasi itu ada masalah atau
pasar masih belum paham dengan keberadaan obligasi, maka
pemodal mengalami kesulitan untuk melikuidnya menjadi
dana. Sehingga bisa timbul aksi jual yang sengaja menekan
harga di bawah par.
7) Inflasi. Bunga dan nilai par obligasi yang sifatnya tetap dalam
jangka waktu lama, bagi investor obligasi keadaan ini harus
disikapi dengan pandai untuk mengonversinya dengan tingkat
inflasi. Karena perubahan inflasi yang cenderung naik,
mengakibatkan kupon yang diterima investor tidak
memberikan hasil di masa yang akan datang.
23
e) Atribut Instrumen Islami.
Pasar modal sebagai salah satu kegiatan ekonomi modern dapat
dikonversikan ke dalam lembaga keuangan syari’ah, dimana hal itu
merupakan bagian dari sistem ekonomi Islam. Prinsip utama lembaga
keuangan syari’ah adalah bebas bunga yang tercermin dalam produkproduk yang dihasilkannya. Dalam kaitan pasar modal, produk yang
dihasilkan disebut instrumen, yaitu semua surat berharga yang
diperdagangkan di bursa dan bentuknya beraneka ragam.8
Instrumen
yang telah dinilai DSN MUI memenuhi prinsip syari’ah adalah saham
dan obligasi.
Model sikap multi atribut dari Fishbein menggambarkan ancangan
yang berharga untuk mengetahui hubungan diantara pengetahuan
produk yang dimiliki konsumen dan sikap terhadap produk berkenaan
dengan ciri atau atribut produk.9
Menurut Kotler, produk meliputi
obyek fisik, pelayanan, orang, tempat organisasi dan gagasan.10
Sedangkan atribut produk adalah faktor yang melekat pada suatu
produk. Keputusan mengenai atribut produk merupakan unsur-unsur
produk yang dipandang penting oleh konsumen dan dijadikan dasar
dalam keputusan pembelian. Mowen dalam Rahman menyatakan
bahwa tingkat performance produk dapat diukur atau dilihat pada
tingkat kepentingannya berdasarkan atribut-atribut kunci yang sudah diidentifikasi oleh konsumen. Oleh karena itu, atribut produk
merupakan titik tolak penilaian bagi konsumen tentang terpenuhi atau
tidaknya kebutuhan dan keinginan konsumen yang diharapkan dari
suatu produk yang sebenarnya, maka dapat diidentifilasikan atributatribut yang menyertai suatu produk.11
Atribut-atribut produk yang mencerminkan Islami dari lembaga
keuangan syari’ah untuk dijadikan ukuran adalah: produk yang
mencirikan menghindari unsur riba, hasil investasi dibagi menurut bagi
hasil atau fee (akad persekutuan dan pertukaran), menghindari unsur
ketidakpastian (garar), menghindari unsur gambling atau judi (maisir),
melakukan investasi yang halal, dan melakukan aktivitas sesuai
dengan syari’ah sebagaimana yang disebutkan Iqbal dalam
Muhamad.
Perilaku Investor (skripsi dan tesis)
Perilaku dapat diartikan sebagai kegiatan-kegiatan individu yang
secara langsung terlibat dalam semua aktivitas manusia. Kaitannya
dalam perilaku investor dapat dijelaskan bahwa perilaku investor
merupakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh investor yang
secara langsung terlibat dalam proses berinvestasinya.
Gambaran macam-macam perilaku investor di pasar modal yang
telah dirumuskan Bailard, Biehl & Kaiser sebagaimana dikutip
Hartono, klasifikasi investor yang telah dilakukan lembaga investasi di
California mengategorikan 5 macam perilaku investor di pasar modal,
kemudian orang mengenal dengan sebutan the Five-Way Model yaitu:4
1) Petualang (Adventurers). Investor yang tergolong pada poin ini
umumnya tidak memperdulikan risiko, bahkan cenderung untuk menyukai risiko (Risk Takers). Mereka cenderung untuk
tidak memperdulikan nasihat para financial advisors karena
berbeda pandangan tentang risiko.
2) Celebrities, perilaku Kelompok ini selalu ingin tampil,
menonjol, dan menjadi pusat perhatian. Mereka seringkali tidak
terlalu peduli pada perhitungan untung-rugi investasi, asalkan
keputusan mereka untuk membeli atau menjual surat berharga
dilihat dan didengar oleh orang banyak. Dan mereka tergolong
dalam kecenderungan Risk Takers.
3) Perilaku individualists. Perilaku ini terdiri dari orang-orang
yang cenderung untuk bekerja sendiri dan tidak peduli pada
keputusan investasi orang lain (jadi merupakan kebalikan dari
perilaku yang cenderung untuk mengikuti arus). Mereka
cenderung menghindari risiko yang tinggi dan tidak keberatan
untuk menghadapi risiko yang moderat.
4) Guardians. Pola perilaku investor yang beranggotakan investor
“matang”, mereka lebih berpengalaman serta berpengetahuan
relatif luas. Cenderung mereka sangat berhati-hati dalam
mengambil keputusan investasi. Ketika mereka didampingi
oleh financial advisor, maka pendampingnya itu akan dijadikan
teman berdiskusi. Jika ternyata terjadi ”kesalahan” keputusan
investasi, kelompok ini cenderung tidak
mengkambinghitamkan orang lain, karena merasa telah terlibat
langsung dalam proses pemilihan investasi. Mereka yang ada di
dalam perilaku kelompok ini pada umumnya lebih bersifat Risk
Averse.
5) Terakhir adalah perilaku kelompok yang tidak dapat secara
tegas dimasukkan ke salah satu dari empat kelompok di muka.
The Five-Way Model menyebut mereka sebagai kelompok
Straight Arrows, yaitu mereka yang tergabung dalam kelompok
ini kadang-kadang bersifat sangat Risk Averse, dan terkadang
sebaliknya. Suatu ketika mereka mengambil keputusan atas
dasar kepercayaan pada kemampuan diri sendiri seperti halnya
kelompok individualists, tetapi pada waktu lain lebih
menampakkan Sifat Follow The Crowd
Pengertian Investor (skripsi dan tesis)
Pada prinsipnya, dalam setiap kegiatan usaha akan melibatkan dua
instrumen yang saling mendukung, mereka adalah pengelola usaha
atau perusahaan dan penyedia dana untuk kebutuhan perusahaan.
Penyedia dana sering disebut sebagai investor, mereka merupakan
pihak yang menempatkan kelebihan dananya (surplus of fund) untuk
kegiatan investasi di sektor usaha yang halal dan produktif. Investasi
syari’ah adalah menanamkan atau menempatkan modal pada kegiatan
usaha yang sesuai dengan ketentuan syara’ dan diharapkan dapat
mendatangkan keuntungan yang halal di masa mendatang.1
Lebih spesifik lagi bahwa investor merupakan perorangan atau
lembaga yang menanamkan dananya pada instrumen keuangan seperti
saham, obligasi, dan lain sebagainya.2
Adapun yang dimaksud dengan investor pada sukuk ritel seri SR
001, sebagaimana termaktub dalam Peraturan Pemerintah No.57 tahun
2008, adalah perorangan (individu) Warga Negara Indonesia (WNI)
saat peluncuran di pasar perdana dengan ketentuan minimum pemesanan Rp 5.000.000,00 dan kelipatannya, serta individual atau
korporasi yang membeli pada pasar sekunder.3
Jadi, dapat ditarik benang merah bahwasanya investor obligasi
syari’ah (sukuk) adalah perorangan berstatus sebagai Warga Negara
Indonesia, telah membeli sukuk SR 001 dengan syarat dan ketentuan
yang berlaku, sesuai dengan prinsip syari’ah serta mengharapkan
pendapatan yield di masa mendatang.
Kapasitas Penyerapan (skripsi dan tesis)
Konsep kapasitas penyerapan pertama kali
diperkenalkan oleh Cohen dan Levinthal (1990),
mereka mendefinisikan kapasitas penyerapan
sebagai sejauh mana kemampuan perusahaan
untuk mengidentifikasi organizational technical
knowledge baru, mengasimilasi, dan
menerapkan organizational technical knowledge
untuk mencapai tujuan organisasional.
Cassiman (2002) dan Murovec (2008)
menambahkan bahwa organisasi/ perusahaan
berusaha meningkatkan perolehan
organizational technical knowledge melalui
investasi dalam kapasitas penyerapan. Kapasitas
penyerapan adalah salah satu konsep penting
dalam penelitian organisasional beberapa tahun
ini. Organizational technical knowledge yang
dapat diemplementasikan ke perusahaan
tergantung pada kapasitas penyerapan
perusahaan. Perusahaan dengan kapasitas
penyerapan yang lebih tinggi akan lebih peka
terhadap keberadaan organizational technical
knowledge. Selain itu, kemampuan perusahaan
mengidentifikasi dan mengenali organizational
technical knowledge juga bergantung pada
kapasitas penyerapan perusahaan
Aktivitas R&D Internal (skripsi dan tesis)
Menurut Pavitt, Tornatzky, dan Fleischer
dalam Attewell (1992) dasar inovasi
organizational technical knowledge bisa dari
internal dan eksternal. Dasar internal adalah
aktivitas research and development centers.
Attewell (1992) menjelaskan, kesuksesan suatu
inovasi bergantung pada pengembangan dari
organizational technical knowledge baru dalam
proses inovasi, salah satunya organizational
technical knowledge yang bersumber dari
aktivitas R&D perusahaan.
Aktivitas R&D internal merupakan sumber
pengetahuan internal yang penting bagi sebuah
perusahaan dan terbukti memiliki pengaruh
signifikan terhadap inovasi, karena jika
investasi dalam aktivitas R&D internal semakin
besar, maka perusahaan akan menjadi lebih
terdorong untuk melakukan inovasi (Rustika
2011).
Ellitan (2006) menambahkan bahwa
perusahaan yang melakukan inovasi,
meningkatkan penggunaan sumber inovasi
internal melalui departemen R&D, dan
melakukan investasi dalam teknologi akan dapat
mencapai kinerja yang lebih baik dibanding
perusahaan yang tingkat penerapan strategi
inovasinya rendah atau tidak memiliki
strategi inovasi sama sekali. Perusahaan yang
memutuskan untuk menjadi inovatif perlu aktif
memahami dan melengkapi program aktivitas
R&D dan perjanjian kerjasamanya serta akuisisi
teknologi eksternal
Organizational Technical Knowledge (skripsi dan tesis)
Organizational technical knowledge, yang
merupakan bagian dari pengetahuan tacit dalam
konteks manajemen pengetahuan, dipandang
penting dalam perkembangan pengetahuan
perusahaan. Pengetahuan ini mempengaruhi
persepsi dan intensitas karyawan dalam
menggunakan teknologi dalam perusahaan
karena semakin tinggi organizational technical
knowledge individu akan memudahkan
karyawan bekerja dengan peralatan lebih
canggih.
Attewell (1992) menyatakan bahwa
organizational technical knowledge dianggap
penting dalam kesuksesan perusahaan mencapai
inovasi. Mempelajari dan mengkomunikasikan
organizational technical knowledge yang sudah
ada dibutuhkan untuk kesuksesan inovasi yang
lebih baik karena jumlah dan kejelasan sebuah
informasi dalam perusahaan akan terus
terakumulasi seiring bertambahnya pengalaman
perusahaan.
Bedard, et al. (2003) menambahkan bahwa
organizational technical knowledge individu
yang terakumulasi dengan optimal akan
membuat individu memiliki persepsi bahwa
teknologi yang diterapkan perusahaan cukup
mudah diaplikasikan. Perusahaan juga akan
cenderung untuk menunda proses adopsi
teknologi yang kompleks sampai perusahaan itu
memperoleh organizational technical
knowledge yang cukup sebagai dasar untuk
mengimplementasikan dan mengoperasikan
teknologi dengan sukses
Generational Diversity (skripsi dan tesis)
Dalam mendefinisikan generational
diversity erat kaitannya dengan bisnis
keluarga. Poutziouris, Smyrnios, Klein, Hoy,
& Sharma (2013) mendefinisikan bisnis
keluarga sebagai bisnis yang diatur dan / atau
dikelola secara berkelanjutan, berpotensi
lintas generasi, untuk membentuk dan
mungkin mengejar visi formal atau implisit
dari bisnis yang dipegang oleh anggota
keluarga yang sama atau sejumlah kecil
keluarga. Namun secara umum pengertian
untuk generational diversity dalam sebuah
usaha yaitu adanya perbedaan atau multi
generasi dalam mengelola suatu usaha.
Jelas, sikap dan perilaku bisnis dapat
bervariasi sepanjang generasi (Welch 1992).
Setiap generasi kepemimpinan membawa
ide-ide strategis baru yang dibangun di atas
kompetensi yang telah lama dimiliki yang
dikembangkan untuk strategi sebelumnya
(Ward 1997). Drozdow (1989) menekankan
bahwa seringkali generasi senior membantu
generasi junior untuk belajar tentang
bisnis keluarga dengan memberikan saran
berdasarkan pengalaman masa lalu mereka
Untuk mengoperasionalkan variabel ini
menggunakan indikator yaitu menurut
Sciascia et al. (2013) generational diversity
sebagai lingkungan yang kaya untuk
pertukaran pengetahuan, memberikan
rekombinasi dan pengembangan sumber
daya dan kemampuan baru. Sedangkan
menurut Okoroafo Sam C. (1999) mengukur
generasi pemilik yang berbeda dengan
menunjukkan indikator minat, gaya
manajemen, dan tujuan yang berbeda.
Sehingga dapat disimpulkan indikator untuk
mengukur generational diversity antara
lain minat pengelola yang berbeda, gaya
manajemen yang berbeda, dan tujuan yang
berbeda, memberikan rekombinasi, dan
pengembangan kemampuan baru
Pengaruh Knowledge Management Capability Terhadap Innovation Performance (skripsi dan tesis)
Kemampuan KM menentukan pengetahuan mana yang sesuai untuk dimasukkan
ke dalam basis pengetahuan perusahaan.
Menyerap pengetahuan eksternal yang
terlalu mirip dengan basis pengetahuan yang
ada dari perusahaan dapat mengurangi hasil
positif dari mengeksplorasi pengetahuan
luar (Dahlander and Gann 2010; Petruzzelli,
Albino, and Carbonara 2009). Dalam hal
ini, kemampuan KM dapat meminimalkan
hasil yang merugikan dari penyerapan
lingkungan eksternal dan membantu dalam
pengimplementasian inovasi
Pengaruh Knowledge Management Capability Terhadap Absorptive Capacity (skripsi dan tesis)
Knowledge adalah sumber daya utama
dengan potensi strategis yang tinggi,
Lichtenthaler dan Lichtenthaler (2009)
menunjukkan bahwa sifat komplementer
dari proses pengetahuan internal dan
eksternal membutuhkan KM integratif untuk
pengimplementasian inovasi. Demikian juga,
perusahaan harus memiliki kemampuan
KM untuk menilai dan merespons dengan
cepat tindakan pesaing (Liao et al.,
2011). Kemampuan KM bersifat dinamis
dalam arti bahwa hal itu memungkinkan
perusahaan untuk secara dinamis mengelola basis pengetahuan mereka dengan mengkonfigurasi ulang dan menyelaraskan kembali proses eksplorasi
pengetahuan, retensi dan eksploitasi di
dalam dan di luar perusahaan (Lichtenthaler
dan Lichtenthaler, 2009).
Knowledge Management Capability (skripsi dan tesis)
Kemampuan Knowledge Management
(KM) merupakan sebuah kemampuan
suatu perusahaan yang digunakan dalam meningkatkan wawasan yang ada
melalui pembelajaran berkelanjutan untuk
menciptakan suatu wawasan baru (Attia
and Essam Eldin 2018). Liu et al. (2004)
menyatakan bahwa kemampuan KM tidak
hanya mengacu pada kemampuan untuk
memperoleh pengetahuan dan informasi,
tetapi juga kemampuan organisasi dalam
melindungi wawasan serta informasi
untuk mendorong karyawan untuk
menggunakan kemampuan ini sebagai
alat untuk bekerja lebih efisien (Bamel and
Bamel 2018; Tseng 2016). Selanjutnya
Freeze and Kulkarni (2007) menunjukkan
bahwa pengungkitan yang efektif dari
kemampuan pengetahuan yang berbeda
dapat dilakukan melalui strategi, proses,
dan teknologi yang berbeda. Sehingga
dapat disimpulkan bahwa knowledge
management capabilitiy merupakan kemampuan untuk mengimplementasikan
dan mengintegrasikan sumber daya untuk meningkatkan wawasan yang ada
melalui pembelajaran berkelanjutan guna
menciptakan wawasan baru yang tidak
hanya mengacu pada kemampuan untuk
memperoleh pengetahuan dan informasi,
tetapi juga kemampuan perusahaan untuk
melindungi pengetahuan dan informasi
dalam mendorong karyawan untuk menggunakan kemampuan ini sebagai alat untuk
bekerja lebih efisien.
Tseng & Lee (2014) dalam penelitiannya,
untuk mengukur knowledge management
capability menggunakan indikator knowledge transfer, knowledge protect, sensing
capability, dan integrating capability.
Sementara Tseng (2016) mengukur
kemampuan KM dengan menggunakan
indokator knowledge acquire, knowledge
transfer, dan knowledge distribute. Sehingga
dapat disimpulkan bahwa indikator untuk
mengukur kemampuan KM yaitu knowledge
transfer, knowledge protect, knowledge
distribute, knowledge acquire, dan integrating capability
Pengaruh Absorptive Capacity terhadap Innovation Performance (skripsi dan tesis)
Absorptive capacity dapat berkontribusi
pada hasil inovatif perusahaan dan kinerja
dalam inovasi setidaknya dalam dua
cara. Pertama, absorptive capacity memungkinkan perusahaan untuk menilai
nilai pengetahuan eksternal, memperoleh
pengetahuan eksternal yang bermanfaaa,
dan kemudian menggabungkan pengetahuan tersebut dengan pengetahuan yang
ada untuk menghasilkan hasil inovasi
(Cohen and Levinthal 1990). Dalam hal
ini, absorptive capacity dapat berkontribusi
pada kinerja inovasi perusahaan dengan
beroperasi sebagai alat untuk memproses
pengetahuan eksternal yang bermanfaat.
Kedua, karena pengetahuan tersebar
secara tidak sempurna ke seluruh kelompok
dan unit dalam suatu organisasi (Hargadon
and Sutton 2006), ide atau informasi
dari satu unit dapat memberikan input ke
unit lain, yang dapat menghasilkan hasil
inovatif jika pertukaran efektif dilakukan
antara unit-unit ini (Cohen and Levinthal
1990). Di sini, absorptive capacity
dapat berkontribusi pada kinerja inovatif
perusahaan dengan beroperasi sebagai
jalur untuk mentransfer pengetahuan
untuk kegiatan inovasi lintas organisasi
(Kostopoulos et al. 2011). Dengan lebih
mahir memproses pengetahuan eksternal
yang bermanfaat dan mengintegrasikan
secara lebih baik, keberadaan perusahaan
terdapat dalam posisi yang lebih baik
pula untuk meluncurkan produk baru,
menyempurnakan prosesnya, atau memulai
praktik manajemen, yang semuanya kami
harapkan akan meningkatkan hasil inovatif
dan kinerja terkait inovasi
Absorptive Capacity (skripsi dan tesis)
Menurut Cohen & Levinthal (1990),
yang memperkenalkan konsep absorptive
capacity, sumber-sumber pengetahuan
dari luar seringkali penting untuk proses
inovasi, sehingga kemampuan untuk
mengeksploitasi pengetahuan eksternal
sangat penting bagi kapasitas perusahaan
untuk melakukan inovasi. Secara spesifik,
absorptive capa-city suatu perusahaan
terletak pada ‘kemampuannya untuk
mengenali nilai informasi eksternal baru,
berasimilasi, dan menerapkannya pada
tujuan komersial. Absorptive capacity
dapat diartikan sebagai kemam-puan
dinamis yang berkaitan dengan penciptaan
dan pemanfaatan pengetahuan yang
meningkatkan kemam-puan yang dimliki
perusahaan dalam mendapatkan serta
mempertahankan ke-unggulan kompetitif’
(Zahra dan George 2002). Definisi lain
menurut Grandinetti (2016) absorptive
capacity merupakan proses pemantauan,
evaluasi, dan memperoleh atau berkomitmen
untuk mengingat pengetahuan eksternal.
Jadi dapat disimpulkan pengertian dari
absorptive capacity yaitu kemampuan dari
perusahaan dalam mengenali dan proses
pemantauan, evaluasi, untuk memperoleh
informasi eksternal yang memanfaatkan
pengetahuan agar mendapatkan keunggulan
kompetitif.
Cohen & Levinthal (1990) mengusulkan
indicator untuk mengukur absorptive
capacity yaitu mengenali nilai informasi
dan pengetahuan baru, mengasimilasi, dan
implementasi. Sementara Zahra & George
(2002), mengusulkan indikator untuk
mengukur absorptive capacity meliputi akuisisi, asimilasi, transformasi, eksploitasi.
Jadi untuk mengukur absorptive capacity
dapat menggunakan indikator pengukuran
akuisisi, asimilasi, transformasi, eksploitasi,
dan implementasi
Innovation Performance (skripsi dan tesis)
Perekonomian dunia pada saat ini
menuntut semua perusahaan untuk
bersaing satu sama lain agar dapat eksis.
Inovasi sangat penting guna mencapai
daya saing di dunia bisnis sejak 1930-
an (Mohsin, Halim, and Ahmad 2015).
Perkembangan teknologi yang dinamis
menjadi salah satu faktor pendukung bagi
perusahaan dalam meningkatkan efisiensi
dan produktivitasnya. Kemampuan untuk
berinovasi dan sifat kompeten perusahaan
dalam meningkatkan produk dan layanan
sangat berperan penting sebagai daya
saing UMKM (Varis and Littunen 2010).
Inovasi didefinisikan sebagai adaptasi dan
implementasi hal baru yang mengarah pada
kemampuan untuk menciptakan ide-ide baru
dan menerapkannya untuk menginprovisasi
produk, layanan, proses, dan prosedur baru
(Bates and Khasawneh 2005). Birkinshaw,
Hamel, dan Mol (2008) berpendapat bahwa
sebagian besar penelitian inovasi telah
berfokus pada berbagai aspek inovasi
teknologi, seperti inovasi produk dan proses.
Dalam artikel review mereka, mereka
membahas jenis inovasi yang relatif kurang
diteliti, yang mereka sebut sebagai inovasi
manajemen, dan mendefinisikan sebagai
penemuan dan pengimplementasian praktik
manajemen, proses, struktur, maupun teknik yang baru dan dimaksudkan untuk
tujuan organisasi lebih lanjut’ (Tango et
al. 2008). Jadi berdasarkan uraian dari
para peneliti terdahulu dapat disimpukan
bahwa innovation performance merupakan
penyesuaian dan penerapan dalam
menciptakan ide-ide baru yang meliputi
produk, layanan, proses, serta praktik
manajemen dimaksudkan untuk tujuan
organisasi.
Menurut Saunila (2017) dalam penelitiannya disebutkan tujuh item untuk
mengukur innovation performance yaitu:
Participatory leadership culture, External
knowledge, Regeneration, Structure, Employee activity, Work climate and wellbeing,
dan Know-how development. Sementara
dalam penelitian yang dilakukan oleh
Janssen et al (2016) innovative performance
dapat diukur dengan: niat, promosi dan
realisasi ide-ide yang berkaitan dengan
peraturan kerja, kelompok kerja, atau
perusahaan dalam mencapaian keuntungan
dari perusahaan. Dapat disimpulkan bahwa
untuk mengukur innovation performance
dapat menggunakan indikator participatory
leadership culture, external knowledge,
regeneration, employee activity, work climate and wellbeing dan realisasi ide untuk
Indikator Kapasitas Absorptive (skripsi dan tesis)
Indikator pada kapasitas absorptive di adopsi dari penelitian yang
telah dilakukan oleh (Lau & Lo, 2015) & (Tzokas et al., 2015), yaitu :
a) Perolehan pengetahuan baru
b) Analisa perubahaan pasar
c) Pengelolahan pengetahuan
d) Transformatif pengetahuan
e) Peran dan tanggung jawab
Dimensi Kapasitas Absorptive (skripsi dan tesis)
1) Akuisisi
Akuisisi pengetahuan adalah tahap awal dalam proses
penyerapan pengetahuan (Xie, Zou, & Qi, 2018). Menurut Liu et
al. (2018) Akuisisi pengetahuan terutama mengacu pada
kemampuan perusahaan untuk mengidentifikasi dan memperoleh
pengetahuan yang dihasilkan secara eksternal yang sangat penting
untuk operasi, seperti preferensi pelanggan, informasi operasi
pemasok dan perkembangan teknologi baru, melalui prosedur
formal dan informal
Akuisisi mengacu pada kemampuan perusahaan untuk
memulai, mengidentifikasi, menilai, memperoleh, dan
mengumpulkan pengetahuan yang relevan yang penting untuk
operasinya dari sumber eksternal (Ali, Anderson, Kan, & Sarstedt,
2016). Kemampuan akuisisi mewakili kemampuan perusahaan
untuk mencari dan mengidentifikasi pengetahuan yang relevan
dengan organisasi. “Setelah pengetahuan baru diidentifikasi dan
dirasakan memiliki nilai, itu ditransfer melintasi batas
perusahaan” (Chaudhary & Batra, 2018).
2) Asimilasi
Kemampuan mengasimilasi pengetahuan eksternal dapat
mempercepat laju penyelesaian masalah dan mempersingkat
siklus pengembangan produk baru. Selain itu, mengasimilasi
pengetahuan eksternal dapat menghindari pekerjaan yang
berulang-ulang, memperbarui cadangan pengetahuan perusahaan
dan meningkatkan inovasi dan daya saing perusahaan (Xie et al.,
2018).
Menurut Lau (2015) asimilasi mengacu pada rutinitas dan
proses yang digunakan perusahaan untuk menganalisis,
memproses, menafsirkan dan memahami informasi yang
diperoleh. Asimilasi ini membantu perusahaan untuk memahami,
menginternalisasi, dan lebih jauh mengklasifikasikan pengetahuan
(Ali et al., 2016).
3) Transformasi
Kale, Aknar, & Ba (2018) mengatakan transformasi berarti
mengembangkan dan menyempurnakan rutinitas ini sehingga
lebih mudah untuk menggabungkan pengetahuan yang ada dengan
pengetahuan yang diperoleh dan berasimilasi untuk penggunaan di
masa depan. Transfer pengetahuan terjadi dalam konteks sosial,
dan sumber daya dan peluang untuk mentransfer pengetahuan itu
sering berada dalam hubungan sosial (Xie et al., 2018)
Transformasi mengacu pada kemampuan perusahaan untuk
membangun dan memurnikan rutinitas yang menggabungkan
pengetahuan yang ada dengan keahlian yang baru diperoleh (Lau
& Lo, 2015)
4) Eksploitasi
Eksploitasi mengacu pada kapasitas perusahaan untuk
mengembangkan, memperluas, dan menggunakan rutinitas,
kompetensi, dan teknologi yang ada untuk menciptakan sesuatu
yang baru berdasarkan pengetahuan “yang diubah” (Kale et al.,
2018)
Menururt Xie et al. (2018) penelitian telah menemukan bahwa
ada hubungan erat antara kapasitas eksploitasi pengetahuan dan
output inovasi perusahaan. Karena menerapkan pengetahuan
secara efektif untuk menyelesaikan masalah dapat mewujudkan
nilai pengetahuan itu, perusahaan dengan kapasitas eksploitasi
pengetahuan yang kuat dapat terus menerjemahkan pengetahuan
baru dan yang sudah ada menjadi produk inovatif dan layanan.
Lebih lanjut di sisi lain, kapasitas eksploitasi pengetahuan
perusahaan dapat membantu mereka mempromosikan hasil
inovasi mereka dengan meningkatkan kinerja kreativitas individu
(Xie et al., 2018)
Akhirnya, eksploitasi mengukur kemampuan perusahaan
untuk menggunakan dan mengimplementasikan pengetahuan yang
diperoleh, berasimilasi, dan ditransformasikan, bersama dengan
rutinitas, operasi, kompetensi, dan teknologi yang ada (Ali et al.,
2016)
Definisi Kapasitas Absorptive (skripsi dan tesis)
Konsep AC diciptakan di bidang ekonomi makro oleh Alder pada
tahun 1965, yang menggambarkannya sebagai kemampuan ekonomi
untuk memanfaatkan dan menyerap informasi dan sumber daya
eksternal (X. Liu et al., 2018).
Kemudian Tzokas, Ah, Akbar, & Al-dajani (2015) mendifinisikan
kapasitas absorptive memungkinkan perusahaan untuk merespon lebih
baik, hal ini bertindak sebagai mekanisme penyaringan untuk secara
produktif memanfaatkan pengetahuan eksternal untuk keuntungan
organisasi. Pada gilirannya, basis pengetahuan perusahaan adalah
fungsi dari pengalaman perusahaan sebelumnya. Kapasitas Absorptf
yang menentukan tingkat keterbukaan suatu perusahaan, diidentifikasi
sebagai salah satu faktor penting yang memberikan keunggulan
kompetitif dalam industri yang sama (Dwi & Alon, 2017).
Chaudhary & Batra (2018) Kapasitas absorptif adalah konstruksi
multidimensi, dengan beberapa peneliti secara khusus berusaha
mendefinisikan dimensinya dalam banyak cara. awalnya
mendefinisikan AC sebagai “kemampuan perusahaan untuk
menciptakan pengetahuan baru”, yang memungkinkannya “belajar
untuk melakukan sesuatu yang sangat berbeda. Lebih lanjut AC
sebagai “kemampuan dinamis yang berkaitan dengan penciptaan dan
pemanfaatan pengetahuan” dan mendefinisikannya sebagai
“serangkaian rutinitas dan proses yang diperoleh perusahaan,
berasimilasi, mengubah dan mengeksploitasi pengetahuan. Istilah
“dinamis” mengacu pada kemampuan organisasi untuk “memperbarui
kompetensi sehingga mencapai keselarasan dengan lingkungan bisnis
yang berubah (Chaudhary & Batra, 2018).
Indikator Kemampuan IT (skripsi dan tesis)
Indikator yang digunakan untuk mengukur kemampuan TI terdiri
dari 4 indikator yaitu yang diadopsi dari (Chen et al., 2015).
a) Penyelarasan Bisnis TI
b) Fleksibilitas infrastruktur TI
c) Integrasi TI
d) Pengambilan Keputusan TI
e) Perencanaan TI
Definisi Kemampuan TI (skripsi dan tesis)
Telah begitu banyak penilitian yang secara empiris telah
membahas peran teknologi dalam perkembangan bisnis. Bahkan
penggunaan teknologi merupakan pembahasan yang sangat vital bagi
setiap pelaku bisnis. Hal ini disebabkan oleh keyakinan para pelaku
bisnis akan penggunaan teknologi informasi dapat mempermudah
dalam pengelolaan sumberdaya perusahaan. Hal ini telah
diungkapkan oleh beberapa peneliti antara lain yaitu : Kemampuan
teknologi informasi adalah kemampuan organisasi untuk
menghasilkan nilai bisnis menggunakan aset dan pengetahuan TI-nya
(Chae, Koh, & Park, 2018), kemampuan untuk memobilisasi dan
menggunakan sumber daya berbasis TI dalam kombinasi dengan
sumber daya dan kemampuan organisasi lainnya (Chen, Wang, Nevo,
Benitez-amado, & Kou, 2015), dan kemampuan TI sebagai
kompetensi organisasi utama yang mampu memobilisasi dan
menggunakan sumber daya berbasis TI dalam kombinasi dengan
sumber daya dan kemampuan organisasi lainnya (Ferraris et al.,
2018). Sehingga dapat kita simpulkan bisnis dan kemampuan IT dapat
menjadi sebuah kekuatan untuk perusahaan dalam mengelolah
sumberdaya perusahaan dalam meningkatkan bisnis yang saat ini
sedang digelutinya.
Kemampuan teknologi informasi dapat dilihat dari beberapa
dimensi yaitu fleksibilitas infrastruktur TI, Integrasi TI, penyelarasan
bisnis TI, dan manajemen TI (Chen et al., 2015). infrastruktur TI
adalah kelompok teknologi bersama yang diperlukan untuk fondasi
semua aplikasi bisnis. Selain itu, infrastruktur TI mencakup sumber
daya, artefak, dan alat yang berkontribusi pada akuisisi, pemrosesan,
penyimpanan, distribusi, dan penggunaan informasi (Aydiner,
Tatoglu, Bayraktar, & Zaim, 2019), kemampuan integrasi TI eksternal
mengacu pada kemampuan perusahaan untuk mengeksploitasi sumber
daya TI untuk mengembangkan koneksi berbasis TI tahan lama
dengan mitra bisnis untuk merasakan dan merespons peluang pasar
(Bi et al., 2018), penyelarasan bisnis TI adalab hubungan yang ada
antara TI dan sumber daya lainnya dan kemampuan organisasi yang
memediasi proses penciptaan nilai (Felipe & Leidner, 2019), dan
Manajemen TI mengacu pada kemampuan perusahaan untuk secara
efektif mengimplementasikan kegiatan terkait TI seperti manajemen
proyek TI, pengembangan sistem, serta evaluasi dan pengendalian TI
(Chen et al., 2015).
Dalam sebuah bisnis, TI dapat mengelolah informasi, produk &
proses bisnis agar dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Chae et al.
(2018) mengatakan Peran TI dalam beberapa industri adalah
mengubah cara tradisional dalam berbisnis dengan mendefinisikan
kembali proses dan hubungan bisnis. Industri tersebut mengalami
perubahan dramatis karena perkembangan baru dalam TI termasuk
Internet, aplikasi perusahaan, dan komputasi mobile. Begitupun
dengan (Queiroz, Tallon, Sharma, & Coltman (2017) mengatakan
keunggulan kompetitif dalam NPD tergantung pada kemampuan
dinamis yang diaktifkan TI dan kompetensi fungsional.dan juga
Aydiner et al. (2019) Infrastruktur TI menyediakan akses mudah dan
cepat ke informasi yang diperlukan dan memungkinkan transfer
pengetahuan. Sehingga penggunaan TI dengan tepat dapat menjadi
sebuah keunggulan kompetitif untuk perusahaan.
Namun menurut Chae et al. (2018) ada tiga sudut pandang
berbeda tentang bagaimana kemampuan TI memengaruhi kinerja
perusahaan dalam industri: positif, netral, dan negatif. kemampuan TI
dapat membuat perusahaan rentan untuk beradaptasi karena basis
perusahaan TI warisan yang ada akan meningkatkan biaya pengalihan
mereka dengan mengadopsi teknologi baru. Chen et al. (2013)
mengatakan TI tidak menciptakan nilai bisnis dengan sendirinya dan
harus berinteraksi. Sehingga dibutuhkan faktor lain dalam
mempengaruhi kinerja bisnis..
Indikator Inovasi (skripsi dan tesis)
Inovasi akan dikur menggunakan 4 indikator yang diadopsi dari
(Martinez-conesa, Soto-acosta, & Palacios-manzano, 2017), yaitu:
a) Inovasi produk
b) inovasi proses
c) Riset dan Pengembangan
d) Launching produk
Dimensi Inovasi (skripsi dan tesis)
Inovasi pada produk merupakan penunjang dalam kinerja pada
bisnis. Inovasi produk dapat dipahami dalam literatur saat ini sebagai
proses yang berkesinambungan dan inter-fungsional yang melibatkan
dan mengintegrasikan sejumlah besar kompetensi dan kegiatan baik
di dalam maupun di luar organisasi itu sendiri, yang menciptakan
tingkat kinerja bisnis yang lebih tinggi (Kafetzopoulos dan Psomas,
2015).
Inovasi proses mengacu pada melakukan aktivitas bisnis dengan
cara yang baru dan inovatif (Akgün, Keskin, Byrne, & Lynn, 2014).
Inovasi pada proses berarti menjadi inovatif dalam setiap proses yang
terkait dengan desain dan pengembangan produk. Inovasi proses dapat
dianggap sebagai tingkat peningkatan proses bisnis serta tingkat
pendekatan baru dan pengembangan proses bisnis (Turulja &
Bajgoric, 2018).
Inovasi dalam pemasaran biasanya didefinisikan sebagai
kemampuan perusahaan untuk mengiklankan dan menjual produk dan
layanan yang ada dalam organisasi, menyesuaikannya dengan
preferensi dan kebutuhan klien, pelanggan, tingkat persaingan, biaya,
manfaat dan tingkat kinerja bisnis perusahaan. Akibatnya, inovasi
dalam pemasaran adalah dimensi atau kemampuan inovasi yang
memungkinkan perusahaan untuk meningkatkan tingkat kinerja bisnis
mereka (Maldonado-guzmán et al., 2018).
Inovasi manajerial umumnya dianggap sebagai penerapan metode
dan praktik manajemen yang baru atau lebih baik dalam organisasi
kerja dan hubungan internal dan eksternal perusahaan (Maldonadoguzmán et al., 2018). Akibatnya, inovasi manajerial memungkinkan
perusahaan untuk secara signifikan meningkatkan tingkat kinerja
bisnis mereka dengan mengurangi biaya transaksi dan administrasi,
meningkatkan kepuasan karyawan dan pekerja bisnis, meningkatkan
tingkat produktivitas mereka, menciptakan pengetahuan internal,
memperoleh pengetahuan eksternal, dan mengurangi biaya mengelola
pemasok (Kafetzopoulos & Psomas, 2015). Demikian pula, inovasi
manajerial sering melibatkan serangkaian perubahan dalam proses
administrasi dan struktur organisasi perusahaan, terutama UKM, yang
secara langsung terkait dengan kegiatan kerja dan manajemen yang
dibuat di dalam perusahaan (Kafetzopoulos & Psomas, 2015)
Definisi inovasi (skripsi dan tesis)
Inovasi adalah sesuatu yang tidak berwujud tetapi sangat penting
untuk semua bisnis. Seperti yang dikatakan Azar & Drogendijk
(2014) inovasi adalah konstruk beragam yang meliputi generasi,
pengembangan, dan implementasi ide atau perilaku yang baru bagi
organisasi. Mempertahankan konsep inovasi tidak mudah karena
subjek ini telah dipelajari dari berbagai pendekatan: teknologi,
organisasi, administrasi, dll. Namun, tampaknya ada konsensus untuk
memperlakukan inovasi sebagai pengetahuan dan ide-ide baru yang
diubah menjadi produk dan / atau layanan baru , teknologi baru,
proses baru dan bentuk atau struktur organisasi baru (Soto-acosta et
al., 2015). Sehingga inovasi dianggap dalam literatur saat ini sebagai
kemampuan yang paling umum digunakan oleh perusahaan untuk
memperoleh lebih banyak keunggulan kompetitif, mendapatkan
kinerja bisnis yang lebih tinggi (Maldonado-guzmán et al., 2018).
Inovasi melibatkan mengidentifikasi tujuan yang ingin dicapai
atau masalah yang harus dipecahkan (Amabile & Pratt, 2016).
Prosesnya terdiri dari cara dan sarana yang melaluinya
memungkinkan inovasi dapat terjadi. Dua proses khusus untuk
membangun inovasi adalah proses inovasi itu sendiri dan proses
pengembangan produk, yang keduanya harus mencakup fase
pengiriman / eksekusi untuk menjadi inovasi (Kahn, 2018). Lebih
lanjut kahn mengunkapkan semakin individu atau organisasi
menunjukkan pemahaman yang lebih penuh tentang inovasi, semakin
besar kecenderungan untuk mencapai inovasi. Ini berarti bahwa ada
pemahaman bahwa inovasi adalah hasil, proses, dan pola pikir, di
mana hasil muncul dari proses inovasi yang ditekankan oleh pola
pikir.
Inovasi memainkan peran sentral dalam kewirausahaan dan
didefinisikan sebagai ‘proses membawa ide pemecahan masalah baru
yang mulai digunakan. hal itu adalah generasi, penerimaan, dan
implementasi ide-ide baru, proses, produk, atau layanan (Lee, Hallak,
& Sardeshmukh, 2016).
Indikator Kinerja Bisnis (skripsi dan tesis)
Berdasarkan penilitian terdahulu, kita dapat mengukur persepsi
kinerja menggunakan pendekatan yang diadopsi dari (Terziovski,
2010) yaitu,
1) Keberhasilan meluncurkan produk baru,
2) Pengurangan limbah,
3) Peluang pasar meningkat,
4) Inovasi produk yang ditingkatkan,
5) Metode dan proses kerja yang ditingkatkan,
6) Peningkatan kualitas
Pengukuran Kinerja (skripsi dan tesis)
Pengukuran kinerja sebagai proses mengukur efisiensi dan
efektivitas tindakan. Pengukuran kinerja adalah proses yang
digunakan untuk menentukan status suatu atribut atau atribut dari
objek pengukuran (Saunila, 2017), Pengukuran kinerja berasal dari
dunia bisnis, dengan Performance Measure System (PMS) awalnya
dirancang dan dibuat dari perspektif bisnis berbasis laba (Arena,
Azzone, & Bengo, 2014).
Yeniyurt et al. (2019) menjelaskan kinerja pasar dapat diukur
sebagai indeks komposit yang mencakup pertumbuhan penjualan,
pangsa pasar, pengembangan produk, dan pengembangan pasar
sementara kinerja keuangan didefinisikan mengenai profitabilitas,
ROI, dan arus kas dari operasi.
Kinerja bisnis diukur oleh tiga dimensi, termasuk kinerja
keuangan, kepuasan pelanggan dan kinerja operasional potensial
(peningkatan produk atau proses). Metode-metode ini melibatkan
kinerja bisnis jangka pendek dan jangka panjang, yang mewakili
kinerja terintegrasi dan daya saing perusahaan (Liu, Zhao, Zhao,
2018)
Menurut Tadeu et al. (2016) Seleksi dan pengembangan ukuran
penting untuk memastikan analisis yang andal dari kinerja proses
yang diprediksi dan penyebaran yang sesuai dari niat strategis, tetapi
ini sulit, terutama jika nilai proses berasal dari intangibl
Definisi Kinerja Bisnis (skripsi dan tesis)
Cara meningkatkan kinerja perusahaan selalu menjadi bidang
penelitian penting selama beberapa dekade terakhir. Banyak peneliti
telah memeriksa kinerja perusahaan dari berbagai perspektif
(Yeniyurt, Wu, Kim, & Cavusgil, 2019).
Menurut Lönnqvist (2004), kinerja dapat didefinisikan sebagai
kemampuan objek pengukuran untuk mencapai hasil dalam kaitannya
dengan tujuan. Kinerja dapat merujuk pada hasil aktual / keluaran dari
kegiatan tertentu, bagaimana suatu kegiatan dilakukan, atau
kemampuan untuk memperoleh hasil (Saunila, 2017).
Manajemen proses bisnis adalah proses untuk menciptakan dan
mempertahankan keunggulan kompetitif dalam organisasi
kontemporer. (Tadeu et al., 2016). Lebih lanjut, Manajemen kinerja
adalah bagian mendasar dari BPM, terutama menerjemahkan strategi
ke dalam hasil operasional, diagnosis organisasi dan pembuatan
rencana aksi, pemantauan, memberikan umpan balik, berkomunikasi
dan memotivasi orang melalui penghargaan berbasis kinerja (Tadeu et
al., 2016).
Agar keunggulan kompetitif ini (atau lainnya) tetap berkelanjutan,
Campbell & Park (2017) mengemukakan bahwa ada empat atribut
yang berbeda; ini termasuk sumber daya yang 1) berharga, 2) langka,
3) tidak dapat ditiru dengan sempurna, dan 4) sulit untuk diganti.
Dalam sebuah analisis pada penelitian empiris, Jeffrey mencatat
bahwa kemampuan atau sumber daya perusahaan adalah pendorong
utama menjelaskan hasil kinerja atau keunggulan kompetitif
Sharing Knowledge (skripsi dan tesis)
Sharing knowledge atau berbagi pengetahuan mempunyai definisi yaitu proses dimana para
individu yang ada dalam organisasi saling berbagi atau mempertukarkan pengetahuan diantara mereka
(Hooff dan Ridder dalam Luciana Andrawina, 2008). Sharing knowledge dalam suatu organisasi
dimaksudkan sebagai suatu jenis perilaku extra-role dan jarang diasosiasikan dengan kompensasi dari
karyawan atau evaluasi kinerja (Huber, 2001). Pengetahuan adalah gagasan abstrak dan luas, tidak ada
sensus tentang definisinya. Namun telah berkembang minat dalam memperlakukan pengetahuan sebagai
sumber daya organisasi yang signifikan. Pengetahuan saat ini dipandang sebagai sumber daya strategis
yang penting bagi perusahaan untuk dapat memiliki keunggulan bersaing.
Dalkir (2005) mengidentifikasi risiko dalam sharing knowledge bahwa individu yang paling
sering dihargai untuk apa yang mereka tahu, bukan apa yang mereka berbagi pengetahuan. Jika tidak
dibagi, konsekuensi negatif seperti isolasi dan perlawanan terhadap ide-ide terjadi. Pengetahuan
bersama menawarkan sudut pandang yang berbeda dan solusi yang mungkin untuk masalah. Untuk
mempromosikan sharing knowledge dan menghilangkan hambatan sharing knowledge, budaya
organisasi harus mendorong penemuan dan inovasi. Ini akan menghasilkan penciptaan budaya
organisasi
Level Of IT Usage (skripsi dan tesis)
Pada tingkat penggunaan teknologi ini didasarkan pada Theory of Reasoned Action (Fishbein
dan Ajzen, 1975; Korzaan, 2003) yang menyatakan bahwa, perhatian dari seorang individu untuk
melakukan suatu perilaku tertentu dapat ditentukan oleh bagaimana mereka menanggapi perilaku
tersebut. Berdasarkan teori ini, pada konteks sharing knowledge dapat diharapkan bahwa individu yang
dihubungkan dengan sistem informasi atau penggunaan teknologi informasi dapat menunjukkan
perilaku sharing knowledge yang lebih bila mereka melakukan sikap positif terhadap sharing
knowledge. Fishbein dan Ajzen (1980) berpendapat bahwa beberapa variabel eksternal dapat
mempengaruhi ketika niat diwujudkan untuk melakukan sebuah perilaku. Teknologi informasi dianggap
sebagai suatu kedudukan penting dalam manajemen pengetahuan (Davenport, 1997; Ruggles, 1998,
O’Dell & Grayson, 1998 dalam Bock dan Kim, 2002). Mulyadi (1997) dalam Christhoper (2011)
mengatakan bahwa, teknologi maju khususnya teknologi informasi, akan menyebabkan perubahan
radikal maupun berkelanjutan pada organisasi. Dengan aplikasi teknologi maka organisasi akan
mengalami perubahan sistem manajemen, dari system tradisional ke sistem manajemen kontemporer.
Teknologi informasi berkaitan dengan pelayanan, hal tersebut dikarenakan salah satu dimensi dari
kualitas pelayanan adalah kecepatan pelayanan (Parasuraman et al.,1988 dalam Christhoper, 2011),
dimana dimensi tersebut dapat dikaitkan dengan teknologi informasi. Dengan adanya teknologi
informasi maka pelayanan yang diberikan, khususnya pada organisasi jasa, akan semakin cepat dan
akurat
Chanel Richness (skripsi dan tesis)
Kwok dan Gao (2006) menyatakan bahwa Channel richness dapat didefinisikan sebagai luasnya
media komunikasi yang dipakai sebagai sarana penghubung dari informasi baik secara verbal maupun
non verbal. Penyelenggaraan sharing knowledge dapat dilakukan melalui beberapa channel yang
bertindak sebagai penghubung antara partner dari pembagian dan memfasilitasi transfer dari knowledge
dari sumber ke target. Oleh karena itu, ketersediaan dan channel richness akan mampu menunjang
keberhasilan dari sharing knowledge untuk beberapa tujuan tertentu. Secara umum, channel tidak hanya
berarti beberapa pengaturan fisik, sebagai contoh, telepon, ruang diskusi atau jaringan komputer, tapi
juga berarti koneksi sebenarnya (virtual connections) antara karyawan dan bahkan suatu sharing
knowledge budaya ramah dalam organisasi.
Channel richness mengindikasikan keberadaan dan ketersediaan dari pendekatan yang beragam
untuk pembagian knowledge antara individu. Holtham dan Courtney (1998) meringkas empat macam
dari saluran transmisi yang berupa informal dan formal, personal atau impersonal. Saluran informal
dapat jadi pertemuan yang tidak terjadwal, seminar informal, atau percakapan santai (coffee break) Mekanisme ini efektif untuk mempromosikan sosialisasi, khususnya pada organisasi kecil (Fahey dan
Prusak, 1998). Mekanisme formal dapat meliputi sesi pelatihan atau peninjauan lapangan, yang
dipercaya untuk memastikan distribusi yang lebih besar dari knowledge. Saluran impersonal, secara
kontras, adalah lebih efektif untuk sharing knowledge yang dapat dipersiapkan secara umum untuk
konteks lainnya.
Absorptive Capacity (skripsi dan tesis)
Cohen dan Levinthal (1990) menggambarkan sebagai sebuah kemampuan daya serap suatu
organisasi untuk mengenali informasi eksternal yang baru, berasimilasi, dan menerapkannya untuk
tujuan komersial. Hal ini sebagian besar merupakan fungsi dari pengetahuan yang terkait sebelumnya.
Pada tingkat organisasi, pengetahuan ini meliputi pengembangan keterampilan dasar, dan pengetahuan
ilmiah atau teknologi yang paling baru di bidang terkait.
Absorptive capacity pada konteks administrasi bisnis digunakan untuk mengukur kemampuan
dari suatu perusahaan untuk menilai, mengasimilasi, dan menerapkan knowledge baru, yang dipelajari
pada berbagai tingkatan baik individu, kelompok, perusahaan, dan nasional. Dalam Theory of Absorptive
Capacity (Cohen dan Levinthal, 1990), didefinisikan bahwa absorptive capacity seseorang adalah
kemampuan yang bukan hanya ditujukan untuk memperoleh dan mengasimilasi tapi juga untuk
menggunakan knowledge. Kemampuan seorang individu untuk mengevaluasi dan memanfatkan
knowledge yang berasal dari luar dengan lebih baik merupakan tingkatan fungsi dari knowledge
terdahulu yang saling berhubungan. Knowledge terdahulu yang saling berhubungan ini memberikan
suatu kemampuan untuk mengenali nilai knowledge baru dan untuk mengasimilasi dan menerapkan
pengaturan baru. Secara spesifik, knowledge terdahulu tersebut dapat mencakup keahlian dasar,
pembagian bahasa, atau knowledge apapun dari perkembangan teknologi atau perkembangan ilmiah
yang paling terbaru pada bidang yang berkaitan.
Zahra dan George (2002) mendevinisikan absorptive capacity sebagai satu set rutinitas
organisasi dan proses dengan mana perusahaan memperoleh, mengasimilasi, mengubah dan
memanfaatkan pengetahuan untuk menghasilkan kemampuan organisasi yang dinamis. Zahra dan
George (2002) menyatakan bahwa absorptive terdiri dari kapasitas asimilasi, akusisi, transformasi dan
eksploitasi. Absorptive capacity mencerminkan satu macam dari hubungan kemampuan individual yang
dapat mempengaruhi kinerja dari individu dari pembelajaran dan pemakaian knowledge. Oleh
karenanya, absorptive capacity seseorang ditentukan oleh knowledge yang dahulu telah dimilikinya.
Individu-individu telah membentuk absorptive capacity-nya sendiri sebelum mereka terlibat dengan
suatu aktivitas dari sharing knowledge. Antara individu yang satu dengan yang lainnya akan dapat
berbeda level absorptive capacity-nya, hal tersebut antara lain dikarenakan adanya perbedaan kondisi
seperti pengalaman profesional atau latar belakang pendidikan.
Extrinsic Motivation (skripsi dan tesis)
Berdasarkan teori motivasi, motivasi dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu extrinsic
motivation dan intrinsic motivation (Vallerand, 1992). Teori motivasi mengasumsikan bahwa perilaku
individu ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan tertentu. Extrinsic motivation
adalah dorongan seseorang untuk mencapai tujuan tertentu (penghargaan) misal peningkatan tugas,
upah, promosi, dll. (Deci dan Ryan, 1987).
Extrinsic motivation dapat dikatakan sebagai kinerja aktivitas dimana aktivitas tersebut
dirasakan dapat menjadi alat untuk mencapai outcome yang berbeda nilai. Extrinsic motivation
mencerminkan strategi insentif organisasi untuk perilaku sharing knowledge. Istilah motivasi ekstrinsik
menunjuk pada kinerja dari aktivitas yang dilakukan untuk mencapai beberapa konsekuensi. Luasnya
tindakan yang dilakukan tidak dapat dipisahkan dari tindakan yang dilakukan diluar aktivitas untuk
mencapai sasaran. Tindakan tersebut dikaitkan pada satu hal yang tidak sekadar hanya untuk mencapai
tujuan itu sendiri (Deci, 1999; Kruglanski, 1978; Ryan danDeci, 2000; Vallerand dan Bissonnette, 1992).
Perilaku yang termotivasi secara ekstrinsik tidak akan muncul secara spontan dan kemudian akan
menjadi masukan melalui suatu permintaan atau melalui beberapa konsekuensi yang teradministrasi
secara eksternal seperti tanda terima atas suatu reward atau penghindaran dari hukuman
Pengaruh Knowledge sharing terhadap Innovation Capability Melalui Absorptive Capacity (skripsi dan tesis)
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Tiurma dan Nungky
(2010:59). Absorptive capacity berpengaruh signifikan terhadap innovation
capability, dan knowledge sharing berpengaruh signifikan terhadap absorptive
capacity. Hubungan knowledge sharing dan innovation capability dimediasi oleh
absorptive capacity. Absorptive capacity merupakan mediator (perantara) antara
aktivitas knowledge sharing dengan innovation capability.
Proses berbagi pengetahuan menjadi media dalam menciptakan semangat
untuk berinovasi dengan mentransfer pengetahuan antara individu-individu untuk
meningkatkan kompetensi individu dalam membuat inovasi bermanfaat dalam
mendukung penciptaan nilai perusahaan (Marr dkk., 2009). Proses memberi dan
menerima, meningkatkan, dan melakukan inovasi setiap individu akhirnya akan
mempengaruhi peningkatan kemampuan inovasi perusahaan (Plessis, 2007)
Kemampuan perusahaan untuk mentransformasi dan mengeksploitasi
pengetahuan dapat menentukan tingkat inovasi organisasi, seperti lebih cepat
pemecahan masalah kemampuan dan reaksi cepat ditingkatkan untuk informasi
baru. Banyak menekankan pentingnya berbagi pengetahuan untuk meningkatkan
kemampuan inovasi (Liebowitz, 2002; Lin, 2006). Kegiatan sharing yang
dilakukan oleh anggota organisasi dapat peningkatan kemampuan inovasi
organisasi
Pengaruh Absorptive Capacity terhadap Innovation Capability (skripsi dan tesis)
Seseorang yang memiliki dasar pengetahuan yang beragam dapat semakin
mudah menghubungkanpengetahuan yang ingin ia bagikan dengan konteks
penerima, dan ia juga akan semakin mudahmenghubungkan pengetahuan baru
yang ia terima dengan pengetahuan yang menjadi keahliannyaatau pengetahuan
lain yang ia telah miliki sebelumnya sehingga selain aspek keluasan
ataukeberagaman dan kedalaman pengetahuan, kapasitas berbagi pengetahuan
juga ditentukan olehusaha seseorang dalam menambah pengetahuannya, misalnya
untuk akademisi dengan menghadirikonferensi, melakukan penelitian, menulis
jurnal, artikel, buku dan lainnya. Seluruh usaha ini akan menambah pengetahuan
yang dimiliki oleh seorang individu, baik itu dalam keahliannnya maupun diluar
keahliannya dan pada prinsipnya dapat meningkatkan kapasitas penyerapan
pengetahuan. memanfaatkan gabungan pengetahuan tersebut untuk solusi masalah
atau melahirkan inovasi (Lenny dan Jann, 2011).
Keterkaitan antara Absorptive Capacity terhadap Innovation Capability ini
dikemukakan juga oleh Tiurma dan Nungki (2010:67), absorptive capacity akan
menghasilkan innovation capability apabila perusahaan mampu mengeksploitasi
external knowledge yang dimiliki para individunya. Pernyataan ini dikuatkan
dengan hasil penelitiannya yaitu, absorptive capacity memiliki pengaruh yang
signifikan terhadap innovation capability sebesar 121% sehingga absorptive
capacity memiliki pengaruh yang positif terhadap innovation capability.
Berdasarkan hasil persamaan model struktural oleh Model 2, absorptive capacity
memiliki pengaruh signifikan terhadap innovation capability sebesar 118,81&%
Pengaruh Knowledge Sharing Terhadap Absorptive Capacity (skripsi dan tesis)
Berdasakan hasil penelitian yang dilakukan oleh Liao et al (dalam Luciana
et al, 2008), Knowledge sharing berpengaruh terhadap absorptive capacity para
karyawan. Melalui knowledge sharing akan membentuk potensi besar terhadap
stock knowledge yang dimiliki oleh karyawan untuk bersinergi membentuk
pemahaman baru. Proses knowledge sharing dianalogikan dengan transmisi
pengiriman pesan pada proses komunikasi, yaitu dari pengirim kepada penerima.
Pengetahuan saat ini dipandang sebagai sumber daya strategis yang penting bagi
perusahaan untk dapat memiliki keungglan bersaing. Kesuksesan perusahaan
menghasilkan keunggulan bersaing tergantung pada kemampuan perusahaan
mengakuisisi dan mengasimilasi pengetahuan dan mentrasformasi dan
mengeksploitasi pengetahuan.
Kapasitas penyerapan pengetahuan pada dasarnya dimiliki oleh setiap
individu dan dihipotesiskan berperan dalam proses berbagi pengetahuan, baik
dalam peran individu tersebut sebagai contributor maupun sebagai penerima
pengetahuan. Sebagai kontributor pengetahuan, individu perlu memiliki kapasitas
penyerapan pengetahuan sampai tingkat tertentu untuk membuat ia dapat
menghubungkan pengetahuan yang akan ia bagikan sesuai dengan konteks
penerima sehingga penerima yang juga memiliki kapasitas penyerapan
pengetahuan pada tingkat tertentu dapat melihat manfaat dari pengetahuan baru
yang ia terima untuk dirinya sebagai sumber inovasi atau solusi dari permasalahan
yang dihadapi, sehingga penerima pengetahuan berkeinginan untuk berpartisipasi
aktif dalam aktivitas berbagi pengetahuan (Lenny dan Jann, 2011)
Pengetahuan akan memberi peran terhadap absorptive capacity apabila
terjadi aktivitas saling bertukar atau berbagi pengetahuan diantara karyawannya.
Untuk mengelola pengetahuan yang ada dibutuhkan kegiatan yang dapat
menfasilitasi hal tersebut, yaitu dengan knowledge sharing (Tiurma dan Nungki,
2010).
Selanjutnya Ismail Nawawi (2012:87) juga menyatakan bahwa Transfer
pengetahuan atau knowledge sharing pada dasarnya mencakup dua tindakan, yaitu
pengirima atau memberikan pengetahuan kepada penerima yang potensial
(transmisi) dan penyerapan oleh seseorang atau kelompok (absorptive).
Sumber Penerapan Kemampuan Inovasi (skripsi dan tesis)
Dorongan untuk berinovasi merupakan alat yang sangat spesifik. Oleh
karena itu, perusahaan harus memahami dan dapat mengembangkan inovasiinovasi sebagai elemen utama. Sebagian besar gagasan inovasi muncul lewat
analisis metodologi peluang-peluang yang ada, baik yang terdapat di dalam,
maupun di luar perusahaan.
Berikut ini adalah beberapa hal yang menjadi sumber penerapan
kemampuan inovasi (Howel dan Heggins,1990) sebagai berikut:
1. Kejadian yang tidak diharapkan
Ada dua hal yang sering muncul dalam usaha, yaitu kesuksesan dan
kegagalan yang lahir begitu saja tanpa pernah diantisipasi dan diramalkan
sebelumnya Kegagalan dan kegagalan biasanya tidak diharapkan, akan
tetapi hal ini sama pentingnya karena bisnis sering mengabaikannya,
bahkan membencinya. Kegagalan ini sebenarnya dapat menjadi sumber
peluang inovasi. Hal inilah yangakan menjadi dasar kuat bagi perusahaan
2. Ketidakharmonisan
Peristiwa-peristiwa yang tidak diharapkan dapat menjadi sumber peluang
yang mudah dan disederhanakan. Hal ini bisa terjadi karena ada jurang
pemisah antara yang diharapkan dengan yang sebenarnya terjadi.
3. Proses sesuai dengan kebutuhan
35
Hal ini dapat terjadi jika permintaan khusus. Untuk menciptakan inovasi
tertentu, karena ada kebutuhan khusus.
4. Perubahan pada industri
Industri selalu berkembang berdasarkan perkembangan yang selalu
berubah-ubah secara struktural, desain, dan definisi.
5. Perubahan demografi
Perubahan demografis merupakan sumber peluang inovasi yang paling
handal di luar perusahaan. Di sini inovasi akan muncul karena adanya
perubahan pada masyarakat tentang jumlah penduduk, umur, pengetahuan,
pendidikan, pekerjaan, lokasi geografis, dan faktor-faktor lainnya.
6. Perubahan persepsi
Adanya sumber peluang inovasi, berbagai rupa keganjilan, dapat menjadi
sumber peluang inovasi. Di sini inovasi akan muncul karena adanya
perubahan interpretasi yang terjadi di masyarakat akan fakta-fakta yang
ada dan konsep yang berlaku
7. Konsep pengetahuan dasar
Pengetahuan baru, apakah itu pengetahuan ilmiah, teknis atau social
merupakan sumber peluang yang paling produktif. Di sini ada beberapa
prinsip yang mendasari kreasi dan inovasi, serta Invensi. Invensi
merupakan salah satu konsep pengetahuan dasar karena adanya hasil
pemikiran baru.
Meningkatkan Kemampuan Inovasi (skripsi dan tesis)
Dalam era globalisasi persoalan-persoalan yang muncul harus diantisipasi
dengan meningkatkan kemampuan inovasi diantaranya :
1. Teknologi merupakan kekuatan pendorong terhadap inovasi dan
kesuksesan. Teknologi memang merupakan salah satu sumber inovasi,
akan tetapi bukanlah satu-satunya.
2. Proyek yang besar akan lebih mengembangkan masalah inovasi daripada
proyek kecil. Akan tetapi, dalam kenyataanya, mitos ini sudah tidak
terpakai lagi. Pada zaman era globalisasi sekarang ini, semakin banyak
perusahaan kecil cenderung membuat tim-tim kecil yang mempermudah
para pegawainya untuk menelorkan gagasan-gagasan, ide-ide, dan
sebagainya.
3. Spesifikasi teknis sebaiknya dipersiapkan secara lengkap. Akan tetapi
kenyataannya sering menggunakan pendekatan dengan uji coba dan
revisinya.
4. Inovasi harus direncanakan terlebih dahulu dan dapat diperkirakan. Tetapi
kenyataannya tidak dapat diprediksi dan dapat dilakukan oleh setiap orang
dalam melakukan inovasi .
5. Ada kreativitas yang tergantung pada mimpi-mimpi dan gagasan gagasan
yang mengawang-ngawang. Akan tetapi, kenyataannya orang yang sangat
praktis mengambil peluang peluang yang tercecer dari realitas dan bukan
impian
Proses Penciptaan Inovasi (skripsi dan tesis)
Daft (dalam Denny, 2006), memandang proses inovasi sebagai proses yang
melibatkan lima tahap/unsur, yaitu sebagai berikut:
1. Kebutuhan
Suatu kesenjangan kinerja dikenali dan alternatif inovasi
dipertimbangkan.
2. Ide
Suatu ide cara kerja baru yang lebih baik diketengahkan. Ide ini
kemudian disesuaikan dengan kebutuhan.
3. Adopsi
Terjadi ketika para pembuat keputusan mendukung implementasi ide
yang diajukan.
32
4. Implementasi
Terjadi ketika anggota organisasi mulai menggunakan ide, teknik, atau
proses baru tersebut pada praktek, dalam pekerjaan mereka.
5. Sumber-sumber
Energi manusia dan kegiatan diperlukan untuk menghasilkan
perubahan Tahapan ini dimulai dari :
1. Pengajuan gagasan, yaitu mempunyai ide lebih dulu
2. Evaluasi adalah memilih gagasan-gagasan yang ingin ditindaklanjuti
3. Pengembangan yaitu memperbaiki gagasan tersebut dari konsep
menjadi realitas yang menghasilkan sesuatu
4. Implementasi yaitu mengupayakan gagasan tersebut
Pengertian Innovation Capability (skripsi dan tesis)
Untuk mencapai keunggulan bersaing terutama di pasar bebas, maka
berbagai macam usaha akan ditempuh oleh perusahaan-perusahaan. Inovasi
merupakan salah satu dari beragam cara yang digunakan oleh perusahaan untuk
tetap eksis atau survive.
Inovasi berangkat dari ide. Berasal dari mana saja, karyawan, pemilik
perusahaan, atau manajemen. Ketika karyawan meyakini bahwa mereka, dan
pemilik perusahaan, memiliki hak kepemilikan ide, mereka dapat memilih untuk
tetap memegang idenya dan tidak menyerahkannya kepada pemilik perusahaan
(Hannah, 2004).
Inovasi diawali dengan ide kreatif. Ide kreatif ini tidak selalu harus berupa
upaya penemuan atau atau pencapaian sesuatu yang “besar” namun dapat juga
berwujud upaya perubahan kecil untuk memperbaiki praktek yang sedang berlaku.
Menurut West (2000) inovasi adalah :
“Pengenalan cara baru yang lebih baik dalam mengerjakan berbagai hal di
tempat kerja. Inovasi tidak mengisyaratkan pembaharuan secara absolut dan
perubahan bisa dipandang sebagai suatu inovasi jika perubahan tersebut dianggap
baru bagi seseorang, kelompok, atau organisasi yang memperkenalkannya.
Inovasi bisa bervariasi yaitu dari inovasi kecil sampai inovasi yang sangat
penting. “
Carnegie dan Butlin (dalam Avanti Fontana, 2007) mendefinisikan
inovasi:
“Sebagai sesuatu yang baru atau ditingkatkan yang dihasilkan oleh
perusahaan guna menciptakan nilai tambah yang signifikan baik secara langsung
atau tidak langsung yang memberi manfaat kepada perusahaan.”
Salah satu penentu utama inovasi adalah tantangan dalam lingkungan
organisasi, karena organisasi inovasi memberi tekanan kuat pada kualitas, dan
dukungan manajerial untuk inovasi dan sangat menentukan apabila seluruh
individu ingin mengembangkan dan mengimplementasikan ide mengenai cara
baru yang lebih baik dalam mengerjakan berbagai hal. Mengembangkan inovasi
di tempat kerja dimulai dengan mengembangkan kreativitas individu, sedangkan
ide baru berasal dari motivasi, pemikiran, dan implementasi oleh individu di
tempat kerja.
Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa
kemampuan berinovasi (innovation capability) merupakan eksploitasi gagasan –
gagasan baru yang diupayakan agar berhasil meraih sukses. Interaksi antara
penggagas, pelaksana dan pengguna inovasi dapat menjadi sebuah mekanisme
dinamis, terjadi transfer nilai (value) di antara elemen inovasi yang saling
mengumpan maju (fedforward) dan mengumpan balik (fedback) Menurut
Terziovski (2007), kemampuan inovasi ini menyediakan potensi bagi munculnya
inovasi yang efektif.
Lebih lanjut Lawson dan Samson (2001) menjelaskan tentang kemampuan
inovasi :
“ Kemampuan inovasi dimaknai sebagai kemampuan untuk mentransformasikan
secara berkelanjutan pengetahuan dan gagasan ke dalam berbagai bentuk proses,
dan sistem yang baru, bagi keuntungan lembaga dan stakeholder.”
Kebutuhan untuk membentuk konsep kegiatan pembelajaran berfokus
pasar sebagai kapabilitas perusahaan memenuhi kebutuhan pasar serta sekaligus
sebagai daya-saing perusahaan. Kemampuan berinovasi juga sebagai kemampuan
melakukan perubahan dari tingkat kebaharuan dan dari tingkat dampak
perubahan.
Lawson dan Samson (2001) mengartikan kemampuan berinovasi :
“Sebagai kapabilitas integrsai pada tingkatan yang lebih tinggi, yaitu
kemampuan untuk mengintegrasikan kemampuan dan sumber daya utama
perusahaan untuk merangsang inovasi.”
Inovasi bertujuan menciptakan nila-nilai baru. Inovasi juga dikatakan unik
karena tiap proses didalamnya unik. Apabila definisi tersebut dikaitkan dengan
kemampuan inovasi (innovation capability), dapat dikatakan bahwa pengertian
innovation capability merupakan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan
ide-ide kreatif yang berguna bagi organisasi dan dapat berdampak pada
keunggulan yang kompetitif.
Organisasi yag berhasil adalah organisasi yang mampu menyesuaikan diri
dengan perubahan dengan menerapkan strategi yang tepat untuk membangun
keunggulan yang kompetitif.
Inovasi dapat dinilai dari besar kecilnya inovasi dan pengaruh yang
mungkin ditimbulkan. Semakin besar inovasinya, maka semakin besar pula :
perubahan, konflik, dan ancaman pada posisi masing-masing individu dalam
organisasi.
Kemampuan dalam berinovasi merupakan proses yang terus menerus dan
tidak pernah berakhir sebab selalu ada potensi pengembangan
Pengembangan Absorptive Capacity (skripsi dan tesis)
Salah satu komponen adaam absorptive capacity adalah akuisisi. Akuisisi
merupakan pengembangan atau penambahan pengetahuan dari berbagai sumber.
Menurut Ismail Nawawi (2012:71), organisasi dapat memperoleh pengetahuan
dari dalam organisasi yaitu :
1. Menyerap pengetahuan yang berasal dari anggota organisasi
2. Belajar dari pengalaman anggota organisasi maupun pengalaman
organisasi itu sendiri
3. Menerapkan proses perubahan yang terus-menerus
Selain dari dalam organisasi, pengembangan pengetahuan pun dapat
diperoleh dari luar organisasi melalui beberapa metoda, antara lain sebagai
berikut,
1. Patok duga (baenchmarking) dari organisasi lain
2. Menghadiri kegiatan seminar, konferensi, lokakarya, dan lainnya
3. Menyewa konsultan
4. Mengikuti pelatihan dan pendidikan
5. Membaca berbagai materi hasil catakan, misalnya surat kabar, e-mail,
dan berbagai terbitan jurnal
6. Menonton televisi, video, dan film
28
7. Pengamatan beragai kecenderungan persoalan ekonomi, social dan
teknologi keterampilan tertentu
8. Berkolaborasi dengan organisasi lain, membangun aliansi berbagai
kerja sama
Dalam upaya pengembangan pengetahuan, organisasi perlu
memperhatikan hal yang berhubungan denga kebutuhan pengetahuan dalam
oranisasi. Hal ini dilakukan agar dapat meminmalisir pengetahuan yang tidak
sesuai dengan kebutuhan
Pengertian Absorptive Capacity (skripsi dan tesis)
Absorptive capacity memiliki peranan penting dalam memperbaharui
pengetahuan dasar perusahaan dan keahlian yang diperlukan untuk bersaing.
Perusahaan yang fleksibel dalam menggunakan sumber daya dan kapabilitasnya
dapat mengkonfigurasikan kembali sumber daya dasar yang mereka miliki untuk
memperoleh keuntungan dari kesempatan strategis yang muncul.
Cohen dan Levinthal (dalam Tiurma dan Nungki, 2010), absorprive
capacity adalah organizational capacity to treat and learn from external
knowledge – crirical for innovation.
Selanjutnya dijelaskan kembali oleh Cohen dan Levinthal (dalam Eliada,
2008), absorptive capacity seseorang adalah kemampuan yang bukan hanya
ditujukan untuk memperoleh dan mengasimilasi tapi juga untuk menggunakan
knowledge.
Kemampuan seorang individu untuk mengevaluasi dan memanfatkan
knowledge yang berasal dari luar dengan lebih baik merupakan tingkatan fungsi
dari knowledge terdahulu yang saling berhubungan.
Knowledge terdahulu yang saling berhubungan ini memberikan suatu
kemampuan untuk mengenali nilai knowledge baru dan untuk mengasimilasi dan
menerapkan pengaturan baru. Secara spesifik, knowledge terdahulu tersebut dapat
mencakup keahlian dasar, pembagian bahasa, atau knowledge apapun dari
perkembangan teknologi atau perkembangan ilmiah yang paling terbaru pada
bidang yang berkaitan.
Kwok dan Gao (dalam Lenny, 2011) meyakini bahwa individu
membutuhkan absorptive capacity sampai tingkatan tertentu sebelum memiliki
keinginan untuk bersikap mendukung perilaku berbagi pengetahuan.
Duro Kutlaca (2008), Absorptive capacity is the ability to absorb new
knowledge and adapt imported technologies.
Kapasitas penyerapan pengetahuan didefinisikan sebagai efektifitas
kapasitas penyerapan pengetahuan, kemampuan untuk mengenali manfaat dari
pengetahuan baru yang berasal dari luar dirinya, mengasosiasikannya dengan
pengetahuan yang sudah dimilikinya, dan memanfaatkan gabungan pengetahuan
tersebut untuk mencari solusi suatu masalah yang merupakan fungsi dari
pengetahuan dasar yang dimiliki sebelumnya dan intensitas usaha seseorang
dalam menambah kapasitas penyerapan pengetahuannya
Secara spesifik Zahra dan George (dalam Eliada, 2008) menjelaskan :
“Absorptive capacity mencerminkan satu macam dari hubungan
kemampuan individual yang dapat mempengaruhi kinerja dari individu dari
pembelajaran dan pemakaian knowledge. “
Oleh karenanya, absorptive capacity seseorang ditentukan oleh knowledge
yang dahulu telah dimilikinya. Individu-individu telah membentuk absorptive
capacity-nya sendiri sebelum mereka terlibat dengan suatu aktivitas dari sharing
knowledge. Antara individu yang satu dengan yang lainnya akan dapat berbeda
level absorptive capacity-nya, hal tersebut antara lain dikarenakan adanya
perbedaan kondisi seperti pengalaman profesional atau latar belakang pendidikan.
Untuk memiliki tingkat kapasitas penyerapan pengetahuan yang
dibutuhkan tersebut, seorang perlu mengetahui berbagai jenis pengetahuan atau
topik (aspek keluasan pengetahuan), dan juga perlu menguasai dengan mendalam
suatu jenis pengetahuan tertentu (aspek kedalaman pengetahuan). Demikian pula
dalam perannya sebagai penerima pengetahuan, ia perlu mengetahui berbagai
jenis pengetahuan walaupun hanya gambaran besarnya saja, untuk dapat
menghubungkannya dengan pengetahuan yang ia kuasai saat ini
Menumbuhkan Budaya Knowledge sharing (skripsi dan tesis)
Menurut Nungky (dalam Suhitarini dan Togar, 2009), ada beberapa hal
yang perlu dilakukan untuk menumbuhkan budaya berbagi pengetahuan
diantaranya:
1. Menciptakan know-how dimana setiap pegawai berkesempatan dan
bebas menentukan cara baru untuk menyelesaikan tugas dan berinovasi
serta peluang untuk mensinergikan pengetahuan eksternal kedalam
institusi.
2. Menangkap dan mengidentifikasi pengetahuanyang dianggap bernilai
dan direpresentasikan dengan cara yang logis.
3. Penempatan pengetahuan yang baru dalam format yang mudah diakses
oleh seluruh pegawai dan pejabat.
4. Pengelolaan pengetahuan untuk menjamin kekinian informasi agar
dapat direview untuk relevansi dan akurasinya.
5. Format pengetahuan yang disediakan di portal adalah format yang user
friendly agar semua pegawai dapat mengakses dan mengembangkan
setiap saat.
Kemampuan organisasi dalam mendorong knowledge sharing karyawan
menjadi sangat penting, karena melalui knowledge sharing, knowledge dapat
disebarkan, dimplementasikan dan dikembangkan. Disisi lain, sharing
merangsang individu di dalam organisasi untuk dapat berpikir secara kritis dan
kreatif, sehingga pada akhirnya dapat menghasilkan knowledge baru yang berguna
bagi perusahaan. (Lindsay dalam Hilmi et., al., 2009)
Konversi Pengetahuan Dalam Knowledge Sharing (skripsi dan tesis)
Pengetahuan terdiri dari dua jenis yaitu tacit knowledge dan explicit
knowledge. Tacit knowledge sering kali berupa informal dari keterampilan teknis ,
sehingga sulit untuk di definisikan secara jelas. Selain itu pengetahuan tacit
memiliki dimensi kognitiff yang penting, berupa model mental, keyakinan dan
pandangan-pandangan yangbegitu menyatu yang membuat seseorang
menggunakannya tanpa pernah mempertanyakannya. Karena itu tacit knowledge
sulit untuk dijelaskan.
Explicit knowledge adalah knowledge yan dapat atau sudah terkodifiasi
dalam bentuk dokumen atau bentuk berwujud lainnya sengga dapat mdah di
bagikan dan didistribusikan dengan menggunakan media (formula, kaset/ cd,
video dan audio, spesifikasi produk atau manual). Dalam upaya meingkatkan daya
saing organisasi bisnis atau organisasi public, diperukan pengeolaan pengetahuan,
disamping pengelolaan keterampilan yang sesuai dengan kompetensi, sesuai
dengan kebutuhan organisasi.
Alvin (2011:20) menjelaskan mengenai konversi pengetahuan yang
dikemukakan oleh Nonaka dan Takeuchi, melalui empat jenis proses konversi
yang disebut dengan SECI Process (S: Socialization, E: Externalization, C:
Combination, I: Internalization)
Kegiatan Knowledge Sharing (skripsi dan tesis)
Menurut Bambang Setiaso (2006), secara umum ada lima jenis kegiatan
knowledge sharing yaitu:
1. Di dalam satu kelompok untuk pekerjaan rutin yang serupa dan terus
menerus,
2. Antar dua atau lebih kelompok yang berbeda tetapi melakukan pekerjaan
yang hampir sama,
3. Antar dua atau lebih kelompok, tetapi yang dibagi bersama adalah
pengetahuan tentang pekerjaan non-rutin,
4. Antar organisasi dalam rangka kelangsungan hidup bersama,
5. Dari luar kelompok, ketika menghadapi persoalan yang belum pernah
mereka jumpai
Pengelolaan Knowledge sharing (skripsi dan tesis)
Yuliazmi (2005:15) menyebutkan bahwa ada kecenderungan yang muncul
dalam perusahaan adalah bagaimana kegiatan knowledge sharing yang terjadi
bersifat local dan terpisah. Sehingga dibutuhkan pengelolaan untuk mengalirkan
pengetahuan tersebut ke seluruh komponen dalam organisasi untuk memperbaiki
kegiatan saling berbagi pengetahuan. Pengelolaan tersebut tersebar menjadi
delapan bagian, yaitu :
1. Knowledge map
Memetakan dimana knowledge berada dalam perusahaan, rincian
mengenai siapa mengetahui apa dan berada dimana
2. Talk space
Menyediakan tempat yang bertujuan untuk memberikan kesempatan
bagi pegawai untuk berbicara denga yang lain dalam suasana informal.
3. Smart office layout
Merancang ruang keja yang dapat memberikan kontribusi bagi
lingkungayan efektif untuk kegiatan pembelajaran.
4. Dedicated knowledge-sharing event
Mengadakan kegiatan “knowledge fair” atau forum untuk saling
berbagi pengetahuan. Memberikan kesempatan bagi pegawai yang
tidak pernah bertemu dalam kegiatan kerja sehari-hari untuk saling
bertukar pengalaman. Dalam hal ini struktur yang tidak terlalu keta
paling baik dalam knowledge sharing, sehingga peserta dapat
menentukan cara masing-masing dalam memenuhi kebutuhannya.
5. Commom language
Factor utama keberhasilan kegiatan knowedge sharing adalah memiliki
“bahasa umum” dalam berkomunikasi dengan seluruh pegawai dalam
suatu perusahaan. Kegiatan ini dimulai dengan membentuk daftar kata
pembendaharaannya, kemudian diterjemahkan dalam bahasa yang
dimengerti bersama.
6. Knowledge leader
Menentukan pihak yang dapat menggunakan sumber daya, menguasai
logika dari knowledge sharing, memonitor partisispasi pegawai dan
menjadi contoh dari sikap saling berbagi
7. A change in culture
Menciptakan budaya dimana pegawai sangat ingin membagi
knowledge yang mereka miliki. Hal ini merupakan tantangan
mengingat sifat dasar dari saling berbagi adalaha suka rela. Cara
termudah adalah dengan menghlangkan penghalang dari kegiatan
penyebaran knowledge
8. Room for tension
Hal ini disebut juga dengan fusion, creative abrasion atau creative
tension. Menyatukan pegawai dari bagian yang bebeda untuk bersamasama menyelesaikan suatu permasalahan. Hal ini dibutuhkan karena
pembelajaran dan solusi inovatif kerap terjadi saat seseorang
dikondisikan untuk meluaskan pemikiran mereka dalam cara yang
baru.
Dari pemaparan diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam upaya
memperbaiki kegiatan saling berbagi pengetahuan melalui pengelolaan yang
dilakukan dengan langkah-langkah diatas dapat menjadi saran bagi karyawan
untuk saling berbagi pengetahuan sehingga tercipta pengetahuan baru bagi
organisasi dan karyawan tersebut
Pengertian Knowledge sharing (skripsi dan tesis)
Knowledge sharing baik yang bersifat spontan, terstruktu maupun tidak
terstruktur merupakan hal yang sangat vital bagi kesuksesan organisasi.
Knowledge sharing merupakan salah satu aktivitas dalam knowledge management
Sebuah organisasi seyogyanya mengembangkan tenaga kerja untuk mengelola dan
menyusun pengetahuan yang dimilikinya.
Pengombinasian atau pengintegrasian pengetahuan akan mengurangi
pengetahuan yag terlalu berlebihan dan tidak terkoordinasi, meningkatkan
gambaran pengetahuan dengan konsisten, serta akan menngkatkan efisiensi
dengan mengurangi volume yang berlebihan. Perbedaan pengetahuan dari
berbagai macam individu semestinya diintegrasikan untk memaksiamalkan
efisiensi. Oleh karena itu tugas utama organisasi adalah mengintegrasikan
pengeahuan khusus dari induvidu-individu yang berbeda melalui knowledge
sharing.
Terdapat beberapa pengertian knowledge sharing yang disampaikan oleh
beberapa ahli, sebagai berikut :
1. Lin, 2007
Berbagi pengetahuan dapat didefinisikan sebagai budaya interaksi sosial
yang melibatkan mentransfer pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan
antara anggota organisasi. Semua jenis berbagi pengetahuan dapat terjadi
di kedua tingkat, individu (anggota organisasi) dan organisasi itu sendiri.
Pada tingkat individu, berbagi pengetahuan adalah kegiatan komunikasi
untuk semua rekan kerja untuk saling membantu untuk mendapatkan hasil
yang lebih baik dan lebih cepat atau lebih efisien dalam melakukan tugas
organisasi. Untuk organisasi, berbagi pengetahuan adalah proses yang
terhubung ke menangkap, pengorganisasian, menggunakan kembali, dan
mentransfer pengalaman berdasarkan pengetahuan dalam suatu organisasi
dan membuat pengetahuan diakses untuk semua orang yang membutuhkan
itu.
2. Hansen dan Avital (dalam Hilmi A., et al. 2009)
Knowlege sharing dapat dipahami sebagai perilaku dimana seseorang
secara sukarela menyediakan akses terhadap orang lain mengenai
knowledge dan pengalamannya.
3. Hoof dan Ridder (2004)
Knowledge sharing merupakan proses dimana individu saling
mempertuarkan pengetahuan mereka (tacit knowledge dan eksplisit
knowedge)
4. Liebowitz, O’Dell dan Grayson, Song (2008).
Knowledge sharing adalah pengumpulan dari semua knowledge yang ada
dari kelompok, tim, divisi dan unit bisnis, dengan tujuan untuk
menghasilkan nilai tambah bagi perusahaan. Knowledge sharing
merupakan pendekatan yang efektif untuk mencapai keuntungan
kompetitif yang diperoleh dari pemeliharaan organsisasi.
5. Bock dan Kim, 2002a; Bock dan Kim, 2002b (dalam Hilmi A., et al.
2009)
Secara konseptual knowledge sharing dapat didefinisikan sebagai
tingkatan sejauh mana seseorang secara aktual
6. Van den Hoof dan Van Wenen (dalam Tiurma dan Nungki, 2010)
Knowledge sharing sebagai aktivitas para individu saling bertukar
intellectual capital persons. Selain itu Hoof menjelaskan bahwa
knowledge sharing adalah proses dimana para individu saling
mempertukarkan pengetahuan mereka.
7. Szulanski (dalam Luciana 2008)
Defined knowledge sharing as the exchange or transfer process of facts,
opinions, ideas, theories, principles and models within and between
organizations including trial and error, feedback and mutual adjustment
of both the sender and receiver of knowledge.
8. Worldbank (2008)
Berbagi pengetahuan sebagai proses menyerap pengetahuan dari penelitian
dan pengalaman secara sistematis, mengelola dan menyimpan
pengetahuan dan informasi untuk kemudahan akses dan memindahkan
atau diseminasi pengetahuan, termasuk dalam perpindahan dua arah.
9. Ismail Nawawi (2012:61)
Knowledge sharing adalah tahapan disseminasi (penyebaran) dan
penyediaan knowledge pada saat yang tepat untuk karyawan yang
membutuhkan
Knowledge sharing dari seorang individu atas sistem informasi atau
teknologi informasi, semakin lama akan dapat memberikan pembaharuan bagi
keseluruhan knowledge suatu organisasi, yang pada gilirannya akan memberikan
karakteristik organisasi yang unik bagi perusahaan pesaingnya dan selanjutnya
dapat meningkatkan kinerja.
Mekanisme Organisasi Terkait dengan Kemampuan Sosialisasi (skripsi dan tesis)
Kemampuan sosialisasi menciptakan aturan yang luas dan dipahami secara
diam-diam untuk tindakan yang tepat (Camerer & Vepsalainen, 1988; Volberda,
1998). Mereka berkontribusi pada kode-kode umum komunikasi dan nilai-nilai
dominan (Henderson & Cockburn, 1994; Teece et al., 1997;Verona, 1999) dan
menunjukkan dua kesamaan: keterhubungan dan taktik sosialisasi (Adler &
Kwon, 2002; Nahapiet & Ghoshal, 1998). Mekanisme organisasi ini mengacu
pada dua aspek hubungan sosial, yaitu : aspek struktural atau kerapatan hubungan
dan aspek kognitif atau berbagi pengalaman sosial.
Kerapatan hubungan, atau keterhubungan , berfungsi sebagai mekanisme
tata kelola dan memfasilitasi pertukaran pengetahuan (Jaworski & Kohli, 1993;
Rowley, Behrens, & Krackhardt, 2000). Jaringan yang rapat bermanfaat untuk
mengembangkan kepercayaan dan kerja sama, tetapi meningkatkan redundansi
informasi dan mengurangi akses ke perspektif yang berbeda (Nahapiet & Ghoshal,
1998; Sethi, Smith, & Park, 2001). Keterhubungan membangun kepercayaan dan
kerja sama dan memupuk kesamaan pengetahuan (Rowley et al., 2000). Ini
mendorong komunikasi dan meningkatkan efisiensi bertukar pengetahuan seluruh
unit (Galunic & Rodan, 1998). Dengan cara ini, keterhubungan memungkinkan
unit untuk mengubah dan mengeksploitasi pengetahuan eksternal baru (Zahra &
George, 2002: 194). Bahkan, keterhubungan mengurangi kemungkinan konflik
terkait tujuan dan implementasi (Rindfleisch & Moorman, 2001). Dengan
demikian, keterhubungan memfasilitasi transformasi dan eksploitasi pengetahuan
yang baru diperoleh dan mengembangkan absorptive capacity unit yang
terealisasi.
Unit organisasi menggunakan taktik sosialisasi untuk menyusun
pengalaman sosialisasi bersama (Ashforth & Saks, 1996). Taktik sosialisasi
menawarkan informasi khusus dan mendorong mereka untuk menafsirkan dan
menanggapi situasi dengan cara yang dapat diprediksi (Jones, 1986). Taktik
sosialisasi meningkatkan komitmen anggota unit terhadap kebijakan masa lalu dan
prosedur (Randall, 1987). Taktik sosialisasi mempengaruhi pembentukan
hubungan interpersonal dan mengarah pada kesesuaian nilai, kebutuhan, dan
keyakinan di antara individu dalam unit (Ashforth & Saks,1996; Feldman,
1981; Van Maanen & Schein, 1979). Mereka mengajarkan pendatang baru unit
khusus bahasa yang memfasilitasi pemahaman latar belakang pengetahuan dan
komunikasi dengan yang lain (Chao et al., 1994; Fisher, 1986). Dengan cara ini,
taktik sosialisasi meningkatkan kombinasi dari pengetahuan yang baru diperoleh
dan yang sudah ada melalui memfasilitasi bisociation di antara anggota unit
(Zahra & George, 2002). Selain itu, taktik sosialisasi mengarah pada norma sosial
dan keyakinan yang kuat, yang meningkatkan komitmen dan kepatuhan dengan
proses eksploitasi pengetahuan eksternal baru (Adler & Kwon, 2002). Dengan
demikian, taktik sosialisasi meningkatkan transformasi dan eksploitasi
pengetahuan eksternal baru
Mekanisme Organisasi Terkait dengan Kemampuan Sistem (skripsi dan tesis)
Perilaku kemampuan sistem sebelum program pelaksanaannya
memberikan sebuah memori untuk menangani situasi rutin (Galbraith, 1973;
March & Simon, 1958; Van den Bosch et al., 1999). Mereka biasanya
menunjukkan fitur umum, yaitu formalisasi dan rutinisasi, yang menetapkan pola
tindakan organisasi (Cohen dan Bacdayan, 1994: 555; Galunic & Rodan, 1998).
Formalisasi adalah sejauh mana aturan, prosedur, instruksi, dan
komunikasi diformalkan atau dituliskan (Khandwalla, 1977). Ketergantungan
pada aturan dan prosedur mengurangi kemungkinan bahwa individu menyimpang
dari perilaku yang mapan (Weick, 1979). Unit organisasi menggunakan
formalisasi untuk menanggapi fenomena organisasi (Daft & Lengel,
1986). Formalisasi mendukung pengambilan pengetahuan yang sudah ada telah
diinternalisasi (Lyles & Schwenk, 1992) dan meningkatkan pemahaman kausal
dari set tugas dalam unit. Dengan demikian, formalisasi meningkatkan
kemungkinan bahwa anggota unit akan mengidentifikasi peluang untuk
transformasi pengetahuan eksternal baru (Galunic & Rodan, 1998; Zollo &
Winter, 2002: 342). Melalui formalisasi, unit juga mengkodifikasikan praktikpraktik terbaik sehingga membuat pengetahuan lebih efisien untuk dieksploitasi,
lebih mudah untuk diterapkan, dan untuk mempercepat implementasinya (Lin &
Germain, 2003; Zander & Kogut, 1995). Formalisasi, dengan demikian,
meningkatkan transformasi dan eksploitasi pengetahuan eksternal baru yang
mendasari absorptive capacity yang direalisasikan.
Unit mengejar rutinisasi untuk mengembangkan urutan tugas yang
membutuhkan relatif sedikit perhatian (Galunic & Rodan, 1998) dan untuk
memastikan bahwa input diubah menjadi output (Perrow, 1967). Tugas rutin
membentuk pola perilaku otomatis dan meningkatkan pemahaman hubungan
tugas. Sebagai anggota unit pra perencanaan penanganan tugas mereka (Daft &
Macintosh, 1981), rutinisasi menyediakan struktur yang efisien untuk pelaksanaan
secara kolektif dalam pembuatan keputusan dan implementasi (Cohen &
Bacdayan, 1994). Dalam pengertian ini, rutinitas perilaku unit organisasi dapat
secara efisien mengubah pengetahuan eksternal baru menjadi set tugas yang ada
(Cohen & Bacdayan, 1994). Selain itu, karena tugas rutin juga dipraktekkan dan
diprediksi, mereka mengizinkan eksploitasi yang dikoordinasikan dari
pengetahuan untuk mengejar tujuan kolektif (Adler, Goldoftas, & Levine, 1999;
Gersick & Hackman, 1990; Grant, 1996). Dengan demikian, rutinisasi
memungkinkan absorptive capacity unit yang terealisasi.
Mekanisme Organisasi Terkait dengan Kemampuan Koordinasi (skripsi dan tesis)
Kemampuan koordinasi meningkatkan pertukaran pengetahuan lintas
disiplin dan batas-batas hirarkis (Henderson & Cockburn, 1994; Matusik, 2002;
Teece et al., 1997). Fitur umum kemampuan koordinasi adalah antar lintasfungsional, partisipasi dalam pembuatan keputusan, dan rotasi pekerjaan
(Galbraith, 1973; Henderson & Cockburn, 1994; Van den Bosch et al.,
1999). Mekanisme organisasi ini menyatukan berbagai sumber keahlian dan
meningkatkan interaksi lateral antara pengetahuan lintas fungsional. Unit
menggunakan antar lintas fungsionalseperti personil penghubung, gugus tugas,
dan tim dalam mengaktifkan pertukaran pengetahuan (Gupta & Govindarajan,
2000). Hasil antar lintas fungsional dalam bentuk komunikasi lateral yang
memperdalam pengetahuan mengalir melintasi batas-batas fungsional dan garis
wewenang. Mereka mengulas pemrosesan informasi non-rutin dan timbal balik
(Egelhoff, 1991) yang berkontribusi pada kemampuan unit untuk mengatasi
perbedaan, menafsirkan masalah, dan membangun pemahaman tentang
pengetahuan eksternal baru (Daft & Lengel, 1986). Jadi, hubungan saling silang
antar fungsional meningkatkan perolehan pengetahuan dan asimilasi yang
mendasari potensi daya serap setiap unit.
Selain itu, antar lintas-fungsional bermanfaat untuk mengintegrasikan
beragam komponen pengetahuan dan menciptakan jumlah yang diinginkan dalam
unit (Cohen & Levinthal, 1990: 134; Daft & Lengel, 1986). Mereka mendukung
anggota unit dalam memikirkan ulang sistematik sifat produk dan layanan yang
ada dan meninjau kembali cara-cara di mana komponen yang ada dapat
terintegrasi bersama (Henderson & Cockburn, 1994). Dengan demikian, antar
lintas-fungsional memungkinkan karyawan untuk menggabungkan pengetahuan
yang sudah ada dengan pengetahuan dan yang baru diperoleh. Selain itu, saling
silang antar fungsional menyediakan cara yang efektif untuk menghasilkan
komitmen dan memfasilitasi implementasi keputusan (Bahrami & Evans,
1987). Jadi, antar lintas-fungsional meningkatkan transformasi dan eksploitasi,
yang mendasari absorptive capacity yang terealisasi oleh unit.
Partisipasi dalam pengambilan keputusan menunjukkan sejauh mana
bawahan ikut ambil bagian proses pengambilan keputusan tingkat yang lebih
tinggi (Hage & Aiken, 1967). Partisipasi meningkatkan berbagai ‘reseptor’
prospektif terhadap lingkungan (Cohen & Levinthal, 1990). Reseptor secara
selektif bertindak atas pengetahuan eksternal baru dan berfungsi sebagai filter dan
fasilitator akuisisi pengetahuan eksternal baru (Aldrich & Herker, 1977). Selain
itu, partisipasi memungkinkan untuk interaksi antara berbagai perspektif dan
mengarah ke jaringan internal yang kaya pengetahuan yang beragam (Hage &
Aiken, 1967: 510) yang mendukung asimilasi pengetahuan eksternal baru. Dengan
demikian, paparan sumber pengetahuan eksternal melalui ‘reseptor’ dan interaksi
antara beragam struktur pengetahuan memungkinkan akuisisi dan asimilasi
pengetahuan dan meningkatkan potensi absorptive capacity unit.
Rotasi pekerjaan adalah transfer lateral karyawan antar pekerjaan
(Campion, Cheraskin, & Stevens, 1994). Rotasi pekerjaan diasumsikan untuk
meningkatkan ketepatan prediksi serta keragaman latar belakang, untuk
meningkatkan keterampilan pemecahan masalah, dan untuk mengembangkan
kontak organisasi (Cohen & Levinthal, 1990; Noe & Ford, 1992). Struktur
pengetahuan yang beragam mendukung eksploratif belajar (McGrath, 2001) dan
meningkatkan prospek yang berhubungan dengan pengetahuan eksternal baru
pengetahuan yang ada. Rotasi karyawan yang masing-masing memiliki
pengetahuan beragam dan beragam juga menambah kapasitas unit untuk membuat
hubungan dan asosiasi baru (Cohen & Levinthal, 1990). Rotasi pekerjaan karena
itu memungkinkan akuisisi dan asimilasi pengetahuan eksternal baru yang
merupakan potensi absorptive capacity.
Selain itu, rotasi pekerjaan meningkatkan kesadaran akan pengetahuan dan
keterampilan karyawan area fungsional lainnya dalam unit (Campion et al.,
1994). Kesadaran seperti itu tentang di mana keahlian pelengkap dapat
meningkatkan kemampuan karyawan untuk mengidentifikasi peluang untuk
transformasi dan eksploitasi pengetahuan eksternal baru (Cohen & Levinthal,
1990: 133; Matusik & Hill, 1998). Selain itu, rotasi pekerjaan mengembangkan
kontak organisasi yang membantu membangun koalisi yang diperlukan untuk
eksploitasi pengetahuan eksternal baru dengan sukses (Mumford, 2000). Rotasi
pekerjaan juga meningkatkan transformasi dan eksploitasi pengetahuan eksternal
baru yang mendasari absorptive capacity yang terealisasi unit
Mekanisme Organisasi (skripsi dan tesis)
Kemampuan unit untuk menyerap pengetahuan eksternal baru tergantung
pada tingkat pengetahuan terkait sebelumnya (Cohen & Levinthal, 1990). Namun,
eksposur semata terhadap pengetahuan eksternal terkait tidak cukup untuk
menginternalisasikannya dengan sukses (Pennings & Harianto, 1992). Selain
sumber pengetahuan sebelumnya (misalnya Verona, 1999), unit perlu
mengembangkan kemampuan organisasi, yang didefinisikan sebagai kemampuan
24
kombinatif (Kogut & Zander, 1992), yang memungkinkan mereka untuk
mensintesis dan menerapkan pengetahuan eksternal yang baru dan diperoleh
(Eisenhardt & Martin,2000; Kogut & Zander, 1992). Kemampuan kombinatif
dalam kemunculannya terdapat kondisi dimana ada jalur tertentu yang harus
selalu diikuti dan terdapat ciri yang telah terperinci; akan tetapi kemampuan
kombinatif menunjukkan fitur umum (Eisenhardt & Martin,
2000:1116). Kesamaan ini melibatkan mekanisme organisasi, seperti lintas
fungsional tim dan partisipasi dalam pengambilan keputusan, yang masingmasing menyediakan cara-cara khusus untuk menangani dimensi absorptive
capacity.
Matusik (2002: 458), terkait struktur formal dan informal dalam
kemampuan perusahaan secara khusus menyoroti pentingnya mekanisme
koordinasi lintas fungsional dalam menciptakan konteks pengetahuan yang
kondusif. Henderson dan Cockburn (1994: 66-67) berpendapat bahwa di samping
mekanisme lintas batas-batas fungsional, kemampuan kombinatif termasuk sistem
kontrol dan nilai-nilai dominan yang mempengaruhi kemampuan untuk
mengakses pengetahuan eksternal baru dan untuk mengintegrasikan pengetahuan
secara fleksibel. Demikian pula, Verona (1999) menyarankan bahwa kemampuan
ditujukan untuk menyerap pengetahuan eksternal sangat terkait dengan struktur
manajerial, sistem, dan hubungan sosial. Namun, hubungan antara mekanisme
organisasi terkait dengan kemampuan kombinasi dan dimensi daya serap masih
belum jelas. Secara spesifik mekanisme organisasi sebagai fitur umum dari
kemampuan kombinatif dan melihat bagaimana mereka mempengaruhi potensi
kapasitas penyerapan dan kapasitas penyerapan yang terealisasi. Untuk menyusun
analisis tersebut, terdapat tiga jenis kemampuan kombinatif, yang terdiri dari : (1)
kemampuan koordinasi, (2) kemampuan sistem, dan (3) kemampuan sosialisasi
(lih. Van den Bosch et al., 1999: 556)
Dua Dimensi Kostruksi Absorptive Capacity (skripsi dan tesis)
Zahra dan George (2002) membedakan dua dimensi konstruksi absorbtive
capacity. Yang pertama mewakili kapasitas penyerapan potensial, atau PACAP,
yang mencakup kapasitas untuk akuisisi dan asimilasi pengetahuan baru. Yang
kedua adalah kapasitas penyerapan yang terealisasi, atau RACAP, yang terdiri
dari kemampuan untuk transformasi dan eksploitasi pengetahuan baru. Kedua
dimensi ini terpisah tapi saling melengkapi peran. Yakni, untuk bisa
memanfaatkan pengetahuan sebelumnya, mereka harus memiliki akses terhadap
pengetahuan yang dibutuhkan. Apabila tidak bisa menghasilkannya secara
internal, mereka harus mendapatkannya dari sumber eksternal.
Dalam situasi seperti itu, pada satu sisi, mereka akan bisa mencapai
potensi eksploitasi lebih lanjut pengetahuan hanya melalui akuisisi dan
pemrosesan internal sebelumnya. Namun, di sisi lain, perusahaan harus bisa
menggabungkan pengetahuan baru ini dengan yang pengetahuan yang ada
sebelumnya untuk memenuhi kondisi yang diperlukan untuk menghasilkan nilai
akhir (Zahra dan George 2002). Akibatnya, perusahaan dengan PACAP yang
terlalu kuat mungkin menderita biaya akuisisi tanpa memperoleh manfaat
eksploitasi, sementara perusahaan dengan RACAP yang kuat dapat mencapai
keuntungan jangka pendek melalui eksploitasi namun jatuh ke dalam perangkap
kompetensi ( Volberda et al., 2010, 936). Dengan demikian, perusahaan harus
mampu secara efektif mengelola keseimbangan antara PACAP dan RACAP
mereka dengan tujuan untuk menjadi dan mempertahankan daya saing.
Absorptive capacity sebagian besar merupakan fungsi dari pengetahuan
terkait sebelumnya yang lebih dari sekedar stok pengetahuan umum atau
eksplisit. Menurut Cohen dan Levinthal (1990) hal itu mewakili berbagai domain
pengetahuan terkait yang lebih luas, keterampilan dasar dan metode pemecahan
masalah, pengalaman belajar sebelumnya, bahasa bersama dll. Apalagi, dalam
sebuah perusahaan sistem pengetahuan terdistribusi (Tsoukas 1996 ). Cohen dan
Levinthal (1990) menjelaskan absorptive capacity sebagai konstruk organisasi
yang “[…] tidak tinggal dalam satu bahasa tunggal individu tapi tergantung pada
hubungan mosaik kemampuan individu” (Cohen dan Levinthal 1990, 133).
Nonaka (1994) mengatur dalam konteks tersebut di atas bahwa penciptaan
pengetahuan organisasi “[…] harus dipahami dalam hal proses itu”secara
organisasi” menguatkan pengetahuan yang diciptakan oleh individu, dan
mengkristalnya sebagai sebuah bagian dari jaringan pengetahuan
organisasi” (Nonaka 1994, 17 ). Jadi, dalam absorptive capacity organisasi,
disamping pengetahuan terkait sebelumnya, perbedaan mekanisme organisasi
harus dipertimbangkan. Ini mempengaruhi interaksi sosial mempromosikan
interaksi yang lebih baik dan sistem manajemen pengetahuan, dan dengan
demikian, membantu pertukaran pengetahuan melintasi batas disipliner dan
hierarki di dalam perusahaan (Van Den Bosch et al 2006). Selain itu, anteseden ini
bertindak sebagai kombinasi kemampuan yang memungkinkan sebuah organisasi
untuk mensintesis dan menerapkan arus dan memperoleh pengetahuan baru
( Kogut & Zander 1992, Eisenhardt & Martin 2000).
Kombinasi kemampuan dalam bentuk berbagai mekanisme organisasi
harus terpisah dan dipertimbangkan dalam semua tahap proses penyerapan
pengetahuan. Dalam literatur, mekanisme organisasi mewakili antara lain tim
lintas fungsional dan spanduk batas, rotasi kerja, partisipasi dalam keputusan dan
manajerial struktur, hubungan kekuasaan, formalisasi peraturan, prosedur,
komunikasi dan keterhubungan, sosialisasi, dll . (Van Den Bosch et al, 1999 ;
Zahra & George 2002 ; Jansen, 2005 ; Van Den Bosch dkk, 2006, Todorova &
Durisin, 2007). Dalam penelitian empiris diuraikan pengaruh beberapa
mekanisme ini pada kapasitas penyerapan yang berbeda dimensi ( Jansen et al,
2005). Misalnya, menurut Jansen (1995), sosialisasi mekanisme diasosiasikan
dengan kemampuan koordinasi, seperti partisipasi dalam keputusan dan
antarmuka lintas fungsional meningkatkan PACAP perusahaan serta
meningkatkan pengetahuan transformasi. Mekanisme organisasi terkait dengan
kemampuan sistem, seperti formalisasi dan kekerabatan serta keterhubungan dan
sosialisasi terutama mempengaruhi RACAP
Hubungan Antar Kemampuan Absorptive Capacity (skripsi dan tesis)
Sehubungan dengan hubungan antara kemampuan absorptive capacity,
teori saling melengkapi menunjukkan bahwa kegiatan perusahaan tertentu saling
menguntungkan sebagai pelengkap dan cenderung diadopsi secara bersamaan
untuk meningkatkan sinergi masing-masing nilai (Milgrom dan Roberts,
1995). Intinya, jumlah pelengkap dalam praktik lebih besar daripada jumlah
bagian individu. Menerapkan argumen ini ke fenomena absorptive capacity, dapat
dikatakan bahwa perusahaan berkembang mendasari kemampuan penyerapan
secara komplementer. Tanpa kemampuan akuisisi, misalnya, nilai penuh
kemampuan lainnya terbatas. Ini sejalan dengan Cohen dan Levinthal (1990) yang
menciptakan konseptualisasi awal absorptive capacity. Dengan demikian,
konseptualisasi absorptive capacity diadopsi di mana empat kemampuan (yaitu,
akuisisi, asimilasi, transformasi, dan eksploitasi) bekerja secara komplementer
untuk mengubah pengetahuan baru yang diperoleh perusahaan.
1. Hubungan Antara Kemampuan Akuisisi dan Kemampuan Asimilasi
Kemampuan akuisisi memungkinkan perusahaan untuk mengidentifikasi
pengetahuan baru, dan sekali diidentifikasi, kemampuannya lebih ditingkatkan
untuk mentransfer pengetahuan melintasi batas perusahaan (Daft dan Weick,
1984; Inkpen, 2002). Untuk mengidentifikasi dan menginternalisasi pengetahuan
dengan tepat, perusahaan mengembangkan kemampuan untuk memperoleh
pengetahuan melalui interaksi dengan perusahaan lain. Selama proses
pengembangan dan pemanfaatan hubungan antar organisasi, keuntungan
perusahaan adalah memperoleh wawasan baru tentang kondisi pasar eksternal dan
peluang baru untuk melayani pelanggan. Wawasan tambahan ini, didapat melalui
kemampuan akuisisi, yaitu melengkapi kemampuan asimilasi mengingat hal itu
sebagai pengetahuan baru. Hubungan terbentuk dan saling bertukar pengetahuan,
perusahaan memperoleh pengalaman dan pengalaman wawasan tambahan yang
mendukung pemahaman pengetahuan baru dan eksternal. Szulanski (1996)
mengemukakan bahwa interpretasi pengetahuan dan interpretasi pengetahuan
terkait secara positif, dan oleh karena itu, hubungan serupa diusulkan ada di
antaranya kemampuan akuisisi dan asimilasi.
2. Kemampuan Asimilasi dan Transformasi
Terdapat hubungan langsung antara asimilasi dan kemampuan
transformasi (Todorova dan Durisin, 2007). Perusahaan memanfaatkan
kemampuan asimilasi untuk memahami pengetahuan baru dan cenderung juga
mewujudkan manfaat pengetahuan untuk pengalaman masa depan. Dengan kata
lain perusahaan juga akan memanfaatkan kemampuan transformasi karena sedikit
nilai diciptakan apabila pengetahuan tidak disimpan untuk digunakan
nanti. Selain itu, Sun dan Anderson (2010) menyarankan asimilasi dan
kemampuan transformasi kapasitas penyerapan tersebut mirip dengan
kemampuan interpretasi dan integrasi pembelajaran organisasi proses dimana
kemampuan interpretasi dan integrasi berhubungan langsung.
3. Kemampuan Transformasi dan Eksploitasi
Zahra dan George (2002) mengusulkan bahwa kemampuan transformasi
dan eksploitasi kapasitas penyerapan sangat erat kaitannya. Demikian pula,
Volberda dkk (2010) mengemukakan kedua kemampuan tersebut terkait di
dalamnya review absorptive capacity, namun di mana hubungan mereka tidak
ditentukan. Kehadiran komunikasi terkait pengetahuan terbukti berpengaruh
langsung terhadap eksploitasi pengetahuan (Li et al. , 2011), yang mendukung
penelitian oleh Sun dan Anderson (2010) yang menawarkan konseptualisasi
dimana kemampuan transformasi secara langsung terkait dengan kemampuan
eksploitasi. Terdapat secara langsung hubungan antara integrasi dan pelembagaan
pengetahuan (Crossan et al ., 1999). Secara keseluruhan, perusahaan yang
mengakumulasi pengetahuan dengan memanfaatkan transformasi.
Kemampuannya cenderung juga melibatkan kemampuan eksploitasi untuk
mengekstrak nilainya akumulasi pengetahuan. Dengan demikian, kemampuan
transformasi dan eksploitasi bekerja sama secara komplementer. Artinya, ada
hubungan positif antara kemampuan transformasi dan eksploitasi.
Dimensi Absorptive Capacity (skripsi dan tesis)
Zahra dan George (2002) menyajikan pandangan holistik tentang
absorptive capacity dengan mengkonseptualisasikannya sebagai kemampuan
dinamis. Kemampuan dinamis berbeda dengan kemampuan organisasi tradisional,
kemampuan dinamis mengacu pada kemampuan sebuah organisasi untuk
merespon perubahan strategis dengan merekonstruksi kemampuan intinya. Zahra
dan George (2002) dalam rekonseptualisasi menyajikan empat dimensi absorptive
capacity seperti yang ditunjukkan pada tabel yang disajikan di bawah
ini. Selanjutnya menurut mereka, masing-masing dimensi adalah kemampuan
masing-masing dimensi itu sendiri dan semua dimensi secara bersama-sama
menghasilkan „absorptive capacity’ sebuah kemampuan dinamis organisasi. Di bawah ini merupakan rincian yang ditawarkan pada karakteristik unik
dari masing-masing kemampuan :
1. Kemampuan Akuisisi
Kemampuan ini mewakili kemampuan perusahaan untuk mengidentifikasi
dan memperoleh pengetahuan yang bermanfaat (Zahra dan George, 2002). Hamel
(1991) mencatat potensi untuk memperoleh pengetahuan baru memotivasi
perusahaan untuk terlibat dalam hubungan eksternal (misalnya kolaborasi antar
organisasi, kemitraan, dll.). Kapan mencari pengetahuan, perusahaan terlibat
dalam “mendengarkan aktif” untuk memindai lingkungan (Liao et al. , 2003: 67),
dan pendekatan ini menghasilkan perolehan pengetahuan baru dari beragam
sumber (Fosfuri dan Tribó, 2008). Begitu pengetahuan baru diidentifikasi dan
dianggap memiliki nilai, maka ditransfer melintasi batas perusahaan.
2. Kemampuan Asimilasi
Kemampuan asimilasi memungkinkan penyerapan pengetahuan yang baru
ditangkap (Daghfous, 2004). Gagasan asimilasi pengetahuan berakar pada karya
Piaget (1952) yang mengidentifikasi proses pembelajaran yang terdiri dari
asimilasi dan akomodasi. Asimilasi memudahkan pemahaman yang baru
pengetahuan, menentukan apakah pengetahuan baru sesuai dengan pengetahuan
sebelumnya, dan menilai apakah pengetahuan baru harus diubah agar sesuai
dengan pengetahuan yang ada struktur di perusahaan (Lefkowitz dan Lesser,
1988). Dengan kata lain, asimilasi merupakan kemampuan untuk menganalisis
dan memahami pengetahuan baru dalam konteks perusahaan (Jansen et al .,
2005).
3. Kemampuan Transformasi
Kemampuan transformasi memungkinkan perusahaan untuk
memodifikasi, menyesuaikan, dan menggabungkan pengetahuan baru dengan
pengetahuan internal (Fosfuri dan Tribó,2008). Setelah pengetahuan
diinternalisasi dan dipahami, maka harus dikombinasikan dengan struktur
pengetahuan yang ada dari perusahaan. Piaget (1952) mengemukakan bahwa
akomodasi (atau transformasi) diperlukan untuk mengubah skema saat ini dan
memungkinkan kecocokan yang tepat dengan pengetahuan baru, di sini
ketidaksesuaian mungkin ada antara struktur pengetahuan yang baru dan yang
sudah ada. Dengan kata lain, kemampuan transformasi memungkinkan
perusahaan untuk melakukannya menggabungkan pengetahuan yang baru didapat
dan dipahami dengan pengetahuan yang ada (Lane etal ., 2006).
4. Kemampuan Eksploitasi
Perusahaan memanfaatkan kemampuan eksploitasi untuk menciptakan
perubahan atau penyempurnaan inkremental terhadap kemampuan penciptaan
nilai yang ada pada perusahaan (Maret 1991; Benner dan Tushman, 2003). Hasil
dari perubahan tersebut mungkin tercermin dalam penciptaan barang baru, proses,
atau bentuk organisasi (Spender,1996) sehingga menghasilkan keunggulan
kompetitif dan nilai tambah bagi perusahaan (Cohen dan Levinthal, 1990;
Jansen et al ., 2005; Fosfuri dan Tribó, 2008).
Absorptive Capacity (skripsi dan tesis)
Sejak pertama kali diidentifikasi oleh Cohen dan Levinthal
(1989 , 1990 , 1994), absorptive capacity dilihat sebagai kapasitas penting untuk kinerja perusahaan dan kelangsungan hidup jangka panjang. Diperkenalkan oleh Wesley Cohen dan Daniel Levinthal, ini mengacu pada kemampuan perusahaan untuk mengenali nilai baru, informasi eksternal, asimilasi, dan menerapkannya ke tujuan komersial. Zahra & George (2002) telah mengamati bahwa beberapa penelitian menggunakan istilah „absorptive capacity‟ tanpa sebuah definisi (misalnya, Glass & Saggi, 1998; Keller, 1996), sementara beberapa lainnya menggunakan istilah tersebut untuk menunjukkan perusahaannya reseptivitas terhadap perubahan teknologi (Kedia & Bhagat, 1988). Beberapa peneliti lain telah mengamati bahwa istilah tersebut digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk menggunakan pengetahuan dari luar (Koza & Lewin, 1998).
Zahra dan George (2002) menunjukkan bahwa absorptive capacity adalah
konsep yang luas, termasuk kapasitas keseluruhan perusahaan untuk belajar,
menerapkan pengetahuan baru, menyebarkannya ke internal, dan menciptakan sumber daya baru, termasuk teknologi baru. Zahra dan George (2002) mendefinisikan absorptive capacity (ACAP) sebagai serangkaian rutinitas dan proses oganisasi untuk memperoleh, mengasimilasi, mengubah dan memanfaatkan pengetahuan untuk menghasilkan kapasitas organisasi yang dinamis. Absorptive capacity adalah fungsi sumber daya manusia dalam organisasi, misalnya tacit knowledge dan pengetahuan eksplisit, rutinitas, kompetensi manajemen, dan budaya, sehingga organisasi dapat berkembang secara dinamis.
Memiliki pengetahuan dan keterampilan yang relevan akan meningkatkan
kreativitas. Absorptive capacity tidak hanya mengacu pada akuisisi atau asimilasi informasi oleh sebuah organisasi, tetapi juga kemampuan dari organisasi untuk memanfaatkan informasi. Oleh karena itu, dalam sebuah organisasi, kapasitas
penyerapan tidak hanya tentang apa yang dihadapi langsung di lingkungan
eksternal, tapi juga pengetahuan yang dibutuhkan oleh semua individu untuk
membuat komunikasi internal. Hal ini sangat penting, karena keragaman struktur pengetahuan untuk setiap individu akan bermanfaat bagi pengetahuan yang lebih luas bagi organisasi. Selain itu, struktur pengetahuan yang beragam akan menyebabkan terjadinya proses belajar untuk pemecahan masalah yang menghasilkan kapasitas penyerapan (Cohen & Levinthal, 1990).
Lane dan Lubatkin (1998) menyampaikan perusahaan hendaknya lebih
memperhatikan kemampuannya dalam mengelola pengetahuan, seperti mengelola aset fisik, mengembangkan pemahaman menyeluruh tentang pengetahuan yang dimiliki, proses mengonversi pengetahuan menjadi kapasitas untuk memenuhi tuntutan lingkungan. Untuk meningkatkan inovasi diperlukan kapasitas belajar dan kemampuan mengakses pengetahuan eksternal (Mei & Nie, 2007; Tsai, 2001). Absorptive capacity sangat penting agar perusahaan dapat melakukan sesuatu yang sangat berbeda, mampu mengidentifikasi dan mengeksploitasi peluang bisnis yang mudah berubah (Gray, 2006, Lane et al.,2006)
Kepemimpinan (skripsi dan tesis)
Zhang dan Sims (2005) dan Yukl (2010) mendefinisikan kepemimpinan
sebagai pola perilaku seseorang yang memengaruhi entitas lain, seperti individu
dan tim untuk memahami apa yang perlu dilakukan dan bagaimana tugas
dilakukan secara efektif. Selain itu, juga proses untuk memfasilitasi upaya
mencapai tujuan bersama. Menurut Robbin dan Judge (2008), kepemimpinan
merupakan kemampuan memengaruhi suatu kelompok untuk mencapai sebuah
visi atau serangkaian tujuan yang ditetapkan.
Kepemimpinan tidak selalu dikaitkan dengan sifat atau perilaku yang
benar dan situasi yang benar. Namun lebih berkaitan dengan bagaimana para
pemimpin melibatkan orang lain bersama-sama berpikir dalam cara-cara inovatif
(Basadur, 2004). Kepemimpinan organisasi adalah sebuah kontradiksi (Seelos &
Mair, 2012). Artinya inti kepemimpinan adalah rutinitas organisasi, perilaku
konvensional, terikat oleh pengetahuan standar, moralitas, dan legalitas. Akan
tetapi pada sisi lain harus keluar dari rutinitas, standar, dan kontemporer untuk
menerapkan moralitas, pengetahuan, dan legalitas baru yang sangat berbeda.
Menurut Robbin dan Judge (2008: 83), terdapat dua teori kepemimpinan
kontemporer yang memandang pemimpin sebagai individu yang memberikan
inspirasi kepada para pengikutnya melalui kata-kata, berbagai ide, dan perilaku.
Teori-teori tersebut adalah kepemimpinan karismatik, dan transformasional.
Terkait dengan teori kepemimpinan, Max Weber merupakan ilmuwan pertama
yang membahas kepemimpinan karismatik. Terdapat empat karakteristik
pemimpin yang karismatik, yaitu memiliki visi, bersedia mengambil risiko pribadi
yang tinggi untuk mencapai visi tersebut, sensitif terhadap kebutuhan bawahan,
dan memiliki perilaku yang tidak konvensional.
Robbin dan Judge (2008: 83) serta Yulk (2010: 304) menyatakan bahwa
kebanyakan teori terbaru dari kepemimpinan transformasional terpengaruh oleh
teori yang disampaikan Burns (1978) yang membedakan antara kepemimpin
transformasional dan transaksional. Peneliti yang pertama kali meneliti
kepemimpinan transformasional adalah Bass pada tahun 1985. Pemimpin
transformasional menginsrpirasi para pengikutnya untuk mengutamakan
kepentingan organisasi dan bekerja keras untuk mencapai tujuan-tujuan bersama.
Disamping itu, juga memperhatikan kebutuhan pengembangan diri dan
menyenangkan hati para pengikutnya. Artinya, melakukan sesuatu dengan cara
yang baru. Pemimpin transaksional memotivasi para pengikutnya pada tujuan
yang telah ditetapkan dengan cara memperjelas peran dan tugas mereka. Menurut
pendapat Robbin dan Judge (2008:91) pemimpin yang paling baik memiliki sifat
transaksional dan transformasional sekaligus.
Yang (2008) mengatakan bahwa saat ini organisasi membutuhkan
pemimpin efektif yang memahami kompleksitas lingkungan global yang berubah
dengan cepat. Menurut Zhang dan Sims (2005), pemimpin tertentu mungkin
menggunakan prilaku lebih dari satu jenis. Ketika para pemimpin bertujuan
merangsang prilaku inovatif anggota tim, mereka harus menggunakan perilaku
kepemimpinan empowering untuk meningkatkan self-efficacy pengikut dan
motivasi intrinsik melalui pemberdayaan. Pada saat yang sama mereka juga harus
menggunakan perilaku kepemimpinan transformasional untuk mendorong
pengikutnya menantang status quo dan memikirkan masalah lama dengan cara
baru, memahami visi, menginspirasi pengikut, dan merangsang perubahan
intelektual. Oleh karena itu, pemberdayaan kepemimpinan transformasional
berpengaruh terhadap perilaku inovatif.
Kepemimpinan transformasional mampu meningkatkan inovasi. Hal itu
berbeda dengan kepemimpinan transaksional yang justru menurunkannya (Gareth
dan Roger, 2011; Lee, 2008). Upaya pemimpin menggunakan kekuasaan, dan
tekanan untuk mendorong inovasi cenderung sia-sia (Mumford et al., 2000).
Cheung dan Wong (2011) menyatakan bahwa kepemimpinan transformasional
berpengaruh signifikan positif dengan kreativitas karyawan. Kepemimpinan
transformasional menjadi motor dan pemancar budaya inovatif yang berorientasi
pada penyebaran pengetahuan untuk memperoleh kinerja terbaik organisasi
(Morales et al., 2012).
Dimensi-dimensi kepemimpinan Transformasional menurut Avolio dan
Bass (1995) terdiri atas empat dimensi dengan konsep “4I” yaitu :
(1) Idealized influence, yaitu perilaku pemimpin yang karismatik,
menimbulkan rasa hormat (respect), sebagai panutan/teladan dan rasa
percaya (trust) dari orang-orang yang dipimpinnya. Mengandung makna
saling berbagi resiko, perilaku, moral dan etika.
(2) Inspirational motivation, tercermin dalam perilaku yang senantiasa
mememberikan tantangan dan makna atas pekerjaan orang-orang yang
dipimpin, termasuk di dalamnya adalah mampu menyampaikan ekspektasi
yang jelas dan komit terhadap sasaran organisasi.
(3) Intellectual stimulation, pemimpin yang seantiasa menggali ide-ide baru
dan solusi yang kreatif dari orang-orang yang dipimpinnya, mendorong
pendekatan baru dalam pekerjaan, memandang masalah dari perspektif
yang baru dan menolak status quo.
(4) Individualized consideration, yang direfleksikan oleh pemimpin yang
selalu mendengarkan dengan penuh perhatian, dan memberikan perhatian
khusus pada kebutuhan prestasi dan kebutuhan lainnya dari orang-orang
yang dipimpinnya.
Creative Leadership (skripsi dan tesis)
Berbagai faktor mempengaruhi perilaku inovatif. Salah satu faktor yang
berperan paling penting dalam proses inovasi adalah kepemimpinan (Damanpour,
1991; Mumford et al., 2008). Denti dan Hemlin (2012) menyatakan bahwa
kepemimpinan merupakan bagian integral dari kinerja inovatif organisasi.
Menurut Dahlgaard et al. (1997), diperlukan pemimpin visioner dan berani,
bersedia menghadapi tantangan bagi perusahaan, dan tidak peduli risiko terjadinya
kegagalan. Pemimpin harus dapat menerima kesalahan yang dilakukan oleh
karyawan, tanpa penerimaan ini perubahan tidak mungkin terjadi. Untuk
membangun pemahaman tentang creative leadership harus dimulai dengan
membahas kepemimpinan
Indikator Inovasi (skripsi dan tesis)
Terdapat tujuh indikator/butir pernyataan dimensi inovasi produk
berdasarkan indikator yang dikembangkan dalam penelitian yang dilakukan oleh
Wang & Ahmed (2004) yaitu pengenalan produk baru, produk baru dipersepsi
sangat baru, sedikit perubahan pada produk baru, memunculkan pesaing baru,
memperkenalkan produk yang lebih inovatif, lebih cepat meluncurkan produk
baru, dan tingkat keberhasilan produk baru. Dimensi inovasi proses menjadi ujung
tombak teknologi, teknologi alat produksi utama, investasi peralatan produksi
baru, adopsi inovasi teknologi lambat, kegiatan riset dan pengembangan produk
baru, proses produksi dibandingkan dengan pesaing utama, meningkatkan proses
bisnis, metode produksi berubah lebih cepat, dan mengembangkan manajemen
baru.
Wan et al. (2005) mengukur inovasi melalui jumlah produk baru atau
proses yang dikembangkan oleh perusahaan dalam setahun. Perusahaan inovatif
diasumsikan akan mengembangkan lebih banyak produk dan proses baru
dibandingkan dengan perusahaan non inovatif; persentase penjualan dikaitkan
dengan produk baru atau proses; lebih banyak sumber daya dikeluarkan pada
proyek-proyek penelitian dan pengembangan oleh perusahaan yang lebih inovatif.
Butir-butir inovasi meliputi (1) jumlah produk atau proses-proses baru yang telah
dikembangkan perusahaan selama tiga tahun terakhir (2) jumlah produk atau
proses baru yang dikembangkan perusahaan dalam tahun berjalan.
Lin (2007) mengukur kemampuan inovasi perusahaan dengan
menggunakan enam butir dan berfokus pada tingkat adopsi inovasi perusahaan.
Keenam butir yang dimaksud adalah sering mencoba ide baru, mencari cara baru
dalam melakukan sesuatu, kreatif dalam metode operasi, sebagai perusahaan
pertama yang memasarkan produk dan layanan baru, dan pengenalan produk baru
meningkat selama lima tahun terakhir. Liao (2007) mengukur inovasi perusahaan
dengan menggunakan indikator/butir pernyataan pengembangan produk dan
layanan baru diterima dengan baik oleh pasar, serta memiliki kemampuan yang
lebih baik dalam penelitian dan pengembangan produk baru. Murat dan Baki
(2011) mengukur inovasi dengan indikator berfokus pada inovasi produk dan
berfokus pada inovasi proses. Pratoom & Savatsomboon (2012) mengukur inovasi
dengan indikator mengintegrasikan teknologi baru dengan kearifan lokal.
Pengukuran inovasi dalam penelitian ini dilakukan pada tingkat unit bisnis
karena unit mungkin memiliki prioritas strategis. Indikator/butir yang digunakan
untuk mengoperasionalkan konstruksi terutama diadaptasi dari tujuh
indikator/butir pernyataan dimensi inovasi produk, sembilan indikator dimensi
inovasi proses berdasarkan indikator yang dikembangkan dalam penelitian yang
dilakukan oleh Wang & Ahmed (2004), karena indikator oleh peneliti lain yang
tepat dipergunakan dalam penelitian ini juga mengacu indikator oleh Wang &
Ahmed (2004), dapat dipergunakan dalam konteks knowledge sharing, creative
leadership, dan absorptive capacity
Faktor Penentu Inovasi (skripsi dan tesis)
Dalam memahami perilaku penerimaan organisasi dan mengidentifikasi
faktor penentu inovasi perlu diketahui jenis inovasi. Terdapat tiga jenis inovasi
inti yang mendapatkan perhatian luas, yaitu administrasi dan teknis, produk dan
proses, serta radikal dan inkremental (Damanpour, 1991). Wang dan Ahmed
(2004) mengidentifikasi lima bidang utama yang menentukan inovasi keseluruhan
organisasi, yaitu (1) inovasi produk, (2) inovasi pasar, (3) inovasi proses, (4)
inovasi perilaku, dan (5) inovasi strategi. Dari penelusuran beberapa studi
sebelumnya diketahui bahwa dimensi inovasi yang harus dieksplorasi yang
berhubungan dengan industri kerajinan perak di Celuk adalah inovasi produk dan
inovasi proses. Dikatakan demikian, karena menurut Liao (2007) selain inovasi
produk, harus dilakukan lebih banyak usaha pada perubahan prosedur karena
siklus hidup produk menjadi lebih pendek. Disamping itu, efek inovasi
manajemen tidak sejelas inovasi produk dan proses karena ruang lingkup inovasi
manajemen yang dihadapi sangat luas. Perubahan manajerial baru membutuhkan
perencanaan yang tepat dan pertimbangan konsekuensi.
Dalam penelitian ini dibahas inovasi produk dan inovasi proses, namun
inovasi manajemen dituangkan dalam inovasi proses, oleh karena perubahan
manajemen juga diperlukan pada industri kerajinan perak di Bali.
Determinan organisasi yang memengaruhi inovasi menurut Damanpour
(1991) adalah spesialisasi, perbedaan fungsional, profesionalisme, formalisasi,
sentralisasi, perilaku manajerial terhadap perubahan, sifat manajer. Selain itu, juga
sumber daya pengetahuan teknis, intensitas administratif, keterbatasan sumber
daya, komunikasi eksternal, dan komunikasi internal. Anteseden inovasi yang
ditemukan oleh Murat dan Baki (2011) yaitu top management support karena
inovasi merupakan proses yang panjang dan kompleks sehingga manajemen
puncak memiliki peran penting dalam keberhasilannya; creative capability,
kreativitas merupakan kemampuan untuk mengembangkan ide atau produk/ jasa
baru, berfungsi untuk tujuan pengembangan inovasi; organizational learning
capability, organisasi belajar memiliki kemampuan menyesuaikan diri dengan
situasi baru dan memperbarui diri sesuai dengan tuntutan lingkungan
Pentingnya Inovasi (skripsi dan tesis)
Saat ini pasar global ditandai dengan perubahan besar di bidang sosial,
ekonomi, dan teknologi. Perubahan terjadi di mana-mana. Inovasi memfasilitasi
proses adaptasi dengan banyak perubahan. Akibatnya, inovasi berperan dalam
memelihara perekonomian, meningkatkan dan mempertahankan kinerja tinggi
perusahaan dalam membangun daya saing industri, meningkatkan standar hidup,
dan menciptakan kualitas hidup yang lebih baik (Gopalakrishnan & Damanpour,
1997). Kemampuan inovasi menggambarkan kemampuan inovator berperforma
tinggi untuk mencapai kinerja yang efektif. Lawson dan Samson (2001)
menyarankan penyelidikan lebih lanjut tentang inovasi dan variabel
antesedennya.
Berdasarkan beberapa studi yang dapat diakses, dapat dipertanyakan
apakah inovasi merupakan pendekatan yang selalu digunakan agar perusahaan
menjadi lebih baik? Temuan Rosenbusch et al. (2010) menunjukkan bahwa
inovasi berpengaruh positif terhadap kinerja UKM ketika mendedikasikan lebih
banyak sumber daya untuk input proses inovasi (misalnya dana yang dikeluarkan
untuk penelitian dan pengembangan). Hasilnya menunjukkan bahwa inovasi
menyebabkan peningkatan besar dalam kinerja UKM.
Temuan studi yang dilakukan Kafetzopoulos dan Psomas (2013) juga
menunjukkan bahwa kemampuan inovasi secara langsung memberikan kontribusi
pada kualitas produk dan kinerja operasional, berpengaruh tidak langsung melalui
peran moderasi kinerja operasional terhadap kinerja perusahaan. Crema et al.
(2014) juga menemukan pengaruh strategi perusahaan terhadap inovasi dan
kinerja UMKM.
Beberapa sumber inovasi menurut Drucker (2002) dan Kuratno (2009)
yaitu: (1) kemunculan yang tak terduga, (2) incongruities, artinya sebuah
keganjilan ketika terjadi kesenjangan antara harapan dan hasil dapat membuka
kemungkinan untuk inovasi, (3) kebutuhan proses, (4) perubahan industri dan
pasar, (5) perubahan demografi, peluang inovasi dimungkinkan oleh perubahan
dalam jumlah orang, distribusi umur, pendidikan, pekerjaan, dan lokasi geografis,
(6) perubahan persepsi, (7) pengetahuan baru
Inovasi (skripsi dan tesis)
Ruang lingkup inovasi sangat luas. Terdapat dua bidang kajian inovasi,
yaitu difusi dan adopsi (Damanpour,1991). Difusi inovasi merupakan
pengomunikasian proses inovasi melalui saluran tertentu dari waktu ke waktu di
antara para anggota suatu sistem sosial, terkait penyebaran pesan yang dianggap
ide baru. Adopsi inovasi adalah konsep untuk memahami generasi,
perkembangan, dan implementasi sebuah ide atau perilaku.
Menurut pendapat ilmuwan Gopalakrishnan dan Damanpour (1997),
inovasi dapat dipahami sebagai suatu proses yang terdiri atas beberapa tahap,
yaitu generasi dan adopsi. Generasi inovasi didefinisikan dalam hal pemecahan
masalah dan pengambilan keputusan dalam pengembangan produk dan proses
baru. Adopsi inovasi dipandang sebagai proses perubahan organisasi yang secara
langsung memengaruhi sistem teknis dan sosial suatu organisasi. Proses adopsi
terdiri atas dua tahap utama yaitu inisiasi dan implementasi. Tahap inisiasi terdiri
atas semua kegiatan yang berkaitan dengan persepsi masalah, pengumpulan
informasi, pembentukan sikap dan evaluasi, serta pencapaian sumber daya yang
mengarah kepada keputusan untuk mengadopsi. Tahap implementasi terdiri atas
semua peristiwa dan tindakan yang berkaitan dengan modifikasi dalam inovasi
organisasi, pemanfaatan awal, dan penggunaan inovasi secara terus menerus,
sehingga menjadi rutinitas organisasi. Amabile (1996) mendefinisikan inovasi
sebagai keberhasilan mengimplementasikan ide-ide kreatif dalam organisasi.
Menurut pendapat para peneliti seperti Lawson & Samson (2001), inovasi
merupakan mekanisme dalam organisasi untuk menghasilkan produk, proses, dan
sistem baru yang dibutuhkan agar dapat beradaptasi dengan perubahan pasar,
teknologi, dan persaingan. Demikian pula Crossan & Apaydin (2010),
menyatakan bahwa inovasi adalah kebaruan produksi atau adopsi, asimilasi, dan
eksploitasi di bidang ekonomi dan sosial yang memberikan nilai tambah,
pembaruan dan perluasan produk, jasa, dan pasar. Disamping itu, juga
pengembangan metode produksi baru dan pembentukan sistem manajemen baru.
Inovasi dalam penelitian ini merupakan mekanisme untuk menghasilkan,
baik produk, proses maupun sistem manajemen baru yang berasal dari ide-ide
baru dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. Disamping itu, penciptaan
pengetahuan baru dari sumber pengetahuan eksternal agar dapat beradaptasi
dengan perubahan pasar, teknologi, dan persaingan.
A Dynamic Theory of Organizational Knowledge Creation (skripsi dan tesis)
Pengetahuan semakin penting dalam masyarakat kontemporer.
Pengetahuan dapat mengubah pemikiran tentang inovasi dalam organisasi bisnis,
baik inovasi teknologi, inovasi produk, inovasi strategis, maupun organisasi. Ini
menimbulkan pertanyaan bagaimana organisasi memproses pengetahuan dan lebih
penting lagi bagaimana mereka menciptakan pengetahuan baru. Inovasi dipahami
sebagai sebuah proses organisasi menciptakan pengetahuan, mendefinisikan
masalah, aktif mengembangkan pengetahuan baru untuk menyelesaikan masalah
(Nonaka, 1994). Diperlukan peran kepemimpinan yang dapat mendistribusikan
dan mendukung aliran pengetahuan baru yang tercipta dalam organisasi,
mempromosikan berbagi pengetahuan di antara unit-unit organisasi, juga
memantaunya (Nonaka et el., 2006).
Teori Dynamic Capabilities (skripsi dan tesis)
Teori dynamic capabilities yang pertama kali dikembangkan oleh Teece
dan Pisano (1994), terkait dengan kemampuan organisasi untuk mencipta;
membentuk kembali; mengasimilasi pengetahuan dan keterampilan; tetap berada
di depan dalam lingkungan persaingan yang selalu berubah dengan cepat.
Menurut Teece dan Pisano (1994), pengembangan sebuah paradigma
diperlukan untuk menjelaskan bagaimana keunggulan kompetitif diperoleh dan
dipertahankan. Perusahaan beralih pada strategi berbasis sumber daya, upaya
untuk mengakumulasi aset teknologi berharga, dan pekerja dengan kekayaan
intelektual yang agresif. Pemenang di pasar global menunjukkan respons
perusahaan yang tepat waktu, produk inovasi yang fleksibel, didukung
kemampuan manajemen yang efektif mengoordinasikan dan menyebarkan
kompetensi internal dan eksternal, yang membedakan perusahaan dengan
perusahaan lain, mampu menciptakan sesuatu yang khas dan sulit ditiru.
Teori Dynamic Capabilities (Teece & Pisano, 1994) mengacu pada
kemampuan dinamis sebagai sumber keunggulan bersaing, yang menekankan dua
aspek. Pertama, istilah dinamis mengacu pada pergeseran karakter lingkungan,
respon strategis tertentu, dan waktu yang diperlukan diterima pasar untuk
mempercepat inovasi. Kedua, kemampuan menekankan peran kunci manajemen
strategis beradaptasi dengan tepat, mengintegrasikan, dan rekonfigurasi
keterampilan internal dan eksternal organisasi, sumber daya, dan kompetensi
fungsional terhadap perubahan lingkungan.
Terdapat tiga kategori dalam membantu menentukan kapabilitas dinamis
perusahaan, yaitu proses manajerial dan organisasi; posisi; serta jalur (Phipps et
al. 2012; Teece & Pisano, 1994; Teece et al., 1997). Proses manajerial dan
organisasi mengacu pada cara melakukan sesuatu di perusahaan, sebagai suatu
rutinitas, pola praktik maupun pola belajar. Proses manajerial dan organisasi
terdiri atas (1) integrasi, yang merupakan kemampuan manajer mengoordinasikan
atau mengintegrasikan kegiatan di dalam perusahaan, dan seberapa efisien, dan
efektif koordinasi internal maupun integrasi dapat dicapai; (2) belajar, adalah
proses pengulangan dan eksperimentasi yang memungkinkan tugas dilakukan
dengan lebih baik dan lebih cepat serta peluang untuk produksi baru akan
teridentifikasi; (3) rekonfigurasi dan transformasi, yaitu perubahan merupakan hal
yang mahal sehingga harus terjadi perubahan dengan hasil yang maksimal.
Posisi, postur strategis suatu perusahaan tidak hanya ditentukan oleh
proses belajar perusahaan dan koherensi proses internal dan eksternal serta
insentif, tetapi juga oleh lokasinya yang dihubungkan dengan aset bisnisnya. Aset
pengetahuan merupakan aset yang tidak dapat diperdagangkan, merupakan
refleksi dari pikiran kreatif.
Jalur, melihat alternatif strategi yang tersedia untuk perusahaan dan daya
tarik peluang yang terbentang di depan, ke arah mana perusahaan akan dibawa
merupakan fungsi dari posisi saat ini dan jalur ke depan. Perubahan produk atau
harga akan direspon secara cepat dengan pergerakan masuk dan keluarnya
teknologi sesuai dengan kriteria untuk memaksimalisasi nilai
Pengaruh potential absorptive capacityf terhadap kemampuan perusahaan dalam mentransformasi dan mengeksploitasi pengetahuan (realized absorptive capacity) (skripsi dan tesis)
Diutarakan oleh Zahra dan George (2002) bahwa hubungan antara potential absorptive
capacity dengan realized absorptive capacity dimoderasi oleh mekanisme integrasi sosial.
Mekanisme ini dapat berupa mekanisme informal dan mekanisme formal. Aktivitas yang
difasilitasi oleh mekanisme formal, meliputi aktivitas program penelitian dan pengembangan serta
aktivitas manajemen sumber daya manusia. Daghfous (2004) menyatakan bahwa terdapat faktor
internal perusahaan yang mempengaruhi kemampuan perusahaan menyerap pengetahuan.
Perusahaan yang ingin meningkatkan kemampuan menyerap pengetahuan harus
menginvestasikan pengembangan kemampuan menyerap pengetahuan para karyawannya melalui
aktivitas diantaranya pelatihan. Minbaeva et al. (2003) mengutarakan bahwa aktivitas manajemen
sumber daya manusia yang spesifik memiliki dampak yang positif bagi perkembangan
kemampuan menyerap pengetahuan. Pelatihan dianggap menjadi satu praktik sumber daya
manusia yang paling signifikan untuk proses pembelajaran organisasi (Nonaka dan Takeuchi,
1995). Kemampuan mengkoordinasi lintas fungsional, partisipasi dalam pembuatan keputusan,
dan rotasi kerja memberi dampak terhadap absorptive capacity perusahaan (Bosch et al., 1999
dan Jansen et al., 2005). Menurut Cohen dan Levinthal (1990), program penelitian dan
pengembangan perusahaan memiliki dua fungsi yang sangat penting, yaitu: menghasilkan
pengetahuan baru dan berkontribusi pada kemampuan perusahaan dalam menyerap pengetahuan
Pengaruh knowledge donating dan knowledge collecting terhadap potential absorptive capacity (skripsi dan tesis)
Potential absorptive capacity memainkan peranan penting dalam memperbaharui
pengetahuan dasar perusahaan dan keahlian yang diperlukan untuk bersaing dalam pasar yang
dinamis. Perusahaan-perusahaan yang fleksibel dalam menggunakan sumber daya dan
kapabilitasnya dapat mengkonfigurasikan kembali sumber daya dasar yang mereka miliki untuk
memperoleh keuntungan dari kesempatan strategis yang muncul. Komponen akuisisi dan
asimilasi dapat mengarah pada mempertahankan keunggulan kompetitif ketika digunakan dan
digabungkan secara benar dengan aset dan sumber daya lainnya untuk saling melengkapi (Zahra
dan George, 2002). Potential absorptive capacity dan realized absorptive capacity (RAC)
memiliki peranan yang terpisah namun komplementer. Perusahaan-perusahaan tidak mungkin
mengeksploitasi pengetahuan tanpa memperoleh atau mengakuisisinya terlebih dulu. Demikian
pula, perusahaan-perusahaan dapat memperoleh dan mengasimilasikan pengetahuan, tetapi
mungkin tidak memiliki kapabilitas untuk mentransformasi dan mengeksploitasi pengetahuan.
Pengaruh Tingkat relativisme terhadap persepsi etis mahasiswa akuntansi tentang manajemen laba (skripsi dan tesis)
Seseorang dengan tingkat relativisme tinggi cenderung tidak akan
mengindahkan prinsip-prinsip etika secara umum dan lebih memperhatikan situasi
kondisi untuk memutuskan respon atau tindakan atas sebuah kondisi yang
berkaitan dengan etika. Tingkat relativisme yang tinggi akan membuat seseorang
lebih toleran ketika menyikapi sebuah kasus pelanggaran etika. Sehingga dalam
kasus manajemen laba, mahasiswa dengan tingkat relativisme tinggi akan
memiliki persepsi toleransi yang tinggi pula.
Dzakirin (2013) menemukan bahwa relativisme tidak memiliki pengaruh
terhadap persepsi etis mahasiswa akuntansi tentang kasus pelanggaran etika
akuntan. Nugroho (2008) juga membuktikan bahwa relativisme tidak
menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap penilaian mahasiswa akuntansi
atas tindakan auditor dalam skandal keuangan. Begitu pula Comunale (2006)
dalam Dzakirin (2013) menemukan bahwa relativisme etis tidak memiliki
pengaruh yang positif terhadap persepsi mahasiswa tentang kasus Enron.
Sedangkan Fitria (2015) menemukan bahwa orientasi relativisme memiliki
pengaruh positif terhadap persepsi mahasiswa akuntansi tentang krisis etika
akuntan. Secara teori, seseorang yang memiliki tingkat relativisme tinggi akan
memiliki persepsi etis yang rendah.
Pengaruh Tingkat idealisme terhadap persepsi etis mahasiswa akuntansi tentang manajemen laba (skripsi dan tesis)
Seseorang yang memiliki tingkat idealisme yang tinggi akan menghindari
segala macam tindakan yang nantinya akan berakibat akan menyakiti orang lain
atau dapat menyakiti orang lain sekecil apapun. Individu dengan idealis tinggi
cenderung mengambil tindakan tegas jika berhadapan dengan kejadian yang
menurutnya tidak etis, menyakiti orang lain maupun merugikan orang lain.
Nugroho (2008) membuktikan bahwa idealisme tidak menunjukkan pengaruh
yang signifikan terhadap penilaian mahasiswa akuntansi atas tindakan auditor
dalam skandal keuangan. Berbeda dengan hasil penelitian Comunale dan
Dzakirin. Comunale (2006) dalam Dzakirin (2013) membuktikan bahwa
mahasiswa dengan tingkat idealisme tinggi memberikan persepsi yang negatif
terhadap Skandal Enron. Dzakirin (2013) dan Fitria (2015) juga menemukan
bahwa mahasiswa yang memiliki idealisme tinggi memiliki persepsi etis yang
negatif terhadap krisis etika akuntan professional. Individu yang memiliki
orientasi etika dengan idealisme tinggi akan menilai bahwa krisis etika akuntan
professional adalah tindakan yang tidak etis.
Orientasi Etika (skripsi dan tesis)
Khomsiyah dan Indriyanto (1998) memaparkan bahwa etika atau orientasi
etika tidak pernah lepas dari konsep mengenal diri (self) seseorang. Setiap pribadi
memiliki konsep diri yang turut menentukan orientasi etikanya, sesuai peran yang
disandangnya. Orientasi etika dikendalikan oleh dua karakteristik yaitu idealisme
dan relativisme.
Idealisme dan relativisme bukan merupakan dua hal yang berlawanan
tetapi lebih merupakan skala yang terpisah, yang dapat dikategorikan menjadi
empat klasifikasi sikap orientasi etika : (1) Situasionisme, (2) Absolutisme, (3)
Subyektif dan (4) Eksepsionis
- Idealisme
Idealisme menurut Forsyth (1992) dalam Dzakirin (2013) didefinisikan
sebuah sikap yang menganggap tindakan yang tepat atau benar akan mempunyai
konsekuensi hasil yang diinginkan. ldealisme mengacu pada hal-hal yang
dipercaya individu dengan konsekuensi yang dimiliki dan diinginkannya tidak
melanggar nilai-nilai moral. Orang yang memiliki idealisme tinggi memiliki
prinsip bahwa hal yang merugikan orang lain, walaupun sekecil mungkin harus
selalu dihindari. Orang idealis tidak akan melakukan tindakan yang akan
membawa konsekuensi negatif terutama bagi orang lain. Jika terdapat dua pilihan
yang keduanya akan berakibat lain bagi orang lain, maka orang dengan tingkat
idealisme tinggi akan memilih pilihan mana yang memiliki akibat negatif
seminimal mungkin memiliki dampak buruk.
2. Relativisme
Forsyth (1992) dalam Dzakirin (2013) mengartikan relativisme adalah
suatu sikap penolakan terhadap nilai-nilai moral yang absolut dalam mengarahkan
perilaku etis. Relativisme bukan merupakan teori yang mengatakan sebuah
tindakan dinyatakan etis atau tidak dan benar atau salah. Relativisme adalah
meyakini bahwa setiap orang atau kelompok memiliki keyakinan etis yang
berbeda. Atau dapat dikatakan bahwa orang yang memiliki tingkat relativisme
tinggi mempunyai pandangan bahwa tidak ada standar etika yang benar secara
absolut. Standar moral berbeda dari daerah satu ke daerah yang lain. Ia harus
mengikuti standar moral yang berlaku dimanapun ia berada.
Manajemen Laba (skripsi dan tesis)
Scott dalam Abdullah (2003) memberi definisi manajemen laba sebagai
tindakan manajer untuk memilih kebijakan akuntansi yang bertujuan
memaksimalkan kesejahteraan manajer dan atau nilai pasar perusahaan.
Sedangkan menurut Widodo (2005) manajemen laba ialah perilaku oportunistik
manajer untuk memaksimalkan utilitas mereka. Manajer dapat menaikkan laba
dengan menggeser laba periode yang akan datang ke periode kini. Manajer juga
dapat menurunkan laba dengan menggeser laba periode kini ke periode
berikutnya.
Scott dalam Wisnumurti (2010) menyatakan bahwa terdapat beberapa pola
dalam manajemen laba, yaitu:
a. Taking a bath
Pola ini dilakukan pada saat pengangkatan manajer baru. Pola ini dilakukan
dengan cara melaporkan kerugian dalam jumlah besar diharapkan dapat
meningkatkan laba di masa yang akan datang.
b. Income Minimization
Pola ini dilakukan pada saat perusahaan memiliki tingkat profitabilitas yang
tinggi. Jika laba pada masa mendatang diperkirakan turun drastis, maka dapat
diatasi dengan mengambil laba periode sebelumnya.
c. Income Maximization
Pola ini dilakukan pada saat laba perusahaan menurun. Tujuannya
melaporkan net income yang tinggi untuk bonus yang lebih besar.
d. Income smoothing
Pola ini dilakukan perusahaan dengan cara perataan laba yang dilaporkan.
Sehingga dapat mengurangi fluktuasi laba yang terlalu besar. Pada umumnya
investor menyukai laba yang relatif stabil.
Manajer mempunyai beberapa motivasi dalam melakukan manajemen laba.
Widodo (2005) menyatakan manajer menaikkan laba untuk menghindari rugi
kecil dengan melaporkan laba kecil, maka investor diduga akan merasakan
disutilitas marjinal. Jika manajemen mampu melakukan manajemen laba dengan
melaporkan laba kecil, investor diduga akan memperoleh utilitas marginal.
Sedangkan manajer melakukan manajemen laba yang menurunkan laba
dengan dua tujuan:
1. Menghindari laba besar dengan melaporkan laba kecil. Jika manajer
melaporkan laba kecil selama beberapa periode, total utilitas marjinal yang
dirasakan investor adalah lebih besar daripada jika manajer melaporkan laba
besar pada suatu periode dan laba nol pada periode-periode yang lain.
2. Menghindari rugi kecil dengan melaporkan rugi besar. Jika manajer
melaporkan rugi kecil selama beberapa periode, total disutilitas marjinal
investor lebih besar daripada jika melaporkan rugi besar sekaligus pada suatu
periode dan melaporkan rugi nol pada periode yang lain.
Watts dan Zimmerman (1986) dalam Widodo (2005) membuat tiga hipotesis
di bawah ini :
1. Hipotesis program bonus: manajer perusahaan mungkin lebih memilih
prosedur akuntansi yang menggeser laba yang dilaporkan dari periodeperiode yang akan datang ke periode kini dengan tujuan memperoleh bonus.
2. Hipotesis Utang/ Ekuitas: jika semakin besar rasio hutang terhadap ekuitas
perusahaan, semakin besar kemungkinan manajer perusahaan memilih
prosedur akuntansi yang menggeser laba yang dilaporkan dari periodeperiode yang akan datang ke periode ini.
3. Hipotesis ukuran perusahaan: jika semakin besar ukuran perusahaan, semakin
besar kemungkinan manajer perusahaan memilih prosedur akuntansi yang
menangguhkan laba yang dilaporkan dari periode kini ke periode yang akan
datang.
Persepsi (skripsi dan tesis)
Arti persepsi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah proses seseorang
untuk mengetahui beberapa hal melalui panca inderanya. Sedangkan Khairani
(2013) menyatakan bahwa persepsi ialah sebuah proses yang didahului dengan
penginderaan, yakni stimulus yang diterima oleh individu melalui reseptor yaitu
indera. Alat indera adalah penghubung antara individu dengan dunia luarnya.
Persepsi merupakan stimulus yang diindera oleh individu, diorganisasikan
kemudian diinterpretasikan sehingga individu menyadari dan mengerti tentang
apa yang diindera. Atau dengan kata lain, persepsi adalah proses yang
menyangkut masuknya pesan atau informasi ke dalam otak manusia. Persepsi
ialah keadaan yang terintegrasi dari individu terhadap stimulus yang diterimanya.
Apa yang ada dalam individu, pikiran, perasaan, dan pengalaman-pengalaman
individu akan ikut aktif berpengaruh dalam proses persepsi. Robbins (2003)
menafsirkan persepsi adalah proses yang digunakan oleh individu dalam
mengelola dan menafsirkan kesan indera mereka untuk memberikan makna
kepada lingkungan mereka Proses pembentukan persepsi dimulai dengan observasi suatu obyek atau
subjek, diinterpretasikan menjadi persepsi dengan dilengkapi gambaran penyebab
dan akibat yang sesuai dengan apa yang akan terjadi secara berlanjut. Persepsi
menjadi fungsi penting bagi individu dalam membuat suatu keputusan (decision
Faktor pada penerima
Sikap
Motif
Kepentingan
Pengalaman
Pengharapan
Faktor dalam situasi
Waktu
Keadaan/Tempat kerja
Keadaan Sosial
Persepsi
Faktor pada target:
Hal baru (novelty)
Gerakan (motion)
Bunyi (sounds)
Ukuran (size)
Latar Belakang (background)
Kedekatan (similarity)
making), karena persepsi menjadi dasar bagi individu untuk menyusun
identifikasi, analisis dan menyimpulkan suatu obyek atau subyek yang
dipersepsikan
Teori Perkembangan Moral Kognitif (skripsi dan tesis)
Cherington (1994) dalam Falah (2006) memaparkan bahwa Teori Kohlberg
adalah nilai individu (personal value) yang didapatkan dengan proses berpikir
serta berpendapat. Ponemeon (1992) dalam Falah (2006) menyebutkan ada 6
tingkatan dalam Teori Kohlberg. Tahap satu dan dua dari perkembangan moral
adalah Pre-conventional, yaitu orang biasanya mengambil sebuah keputusan
moral atas dasar imbalan serta hukuman. Selanjutnya tahap tiga dan empat adalah
Conventional. Ketika seseorang berada dalam tahap ini, mereka cenderung mulai
11
memperhatikan aturan-aturan dalam kehidupan bermasyarakat dan kebutuhan
manusia lainnya. Tahap terakhir yaitu tahap lima dan enam adalah tahap PostConventional. Tahap ini adalah bahwa hal-hal yang menyangkut kebaikan banyak
orang menjadi utama.
Falah (2006) menyebutkan bahwa menurut Kohlberg, ada asumsi-asumsi
yang dapat digunakan dalam mengembangkan teori ini.
a. Kunci agar bisa memahami tingkah moral seseorang adalah dengan
memahami filsafat moral, yaitu apa yang melandasi seseorang melakukan
sesuatu
b. Keseluruhan cara berfikir tentang pertimbangan moral yang mengalami
perkembangan yang konsisten
c. Tingkat perkembangan moral berkembangan secara universal dalam berbagai
kondisi dan budaya
Etika (skripsi dan tesis)
Pengertian etika menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah ilmu tentang
apa yang baik dan apa yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral
(akhlak). Menurut Simorangkir (2003) etika ialah suatu usaha sistematis
menggunakan akal untuk menafsirkan pengalaman moral individu dan sosial
sehingga dapat menetapkan aturan untuk mengendalikan perilaku manusia serta
nilai-nilai yang luhur untuk dapat dijadikan pedoman hidup. Suseno (1993)
mendeskripsikan etika sebagai refleksi sistematik mengenai pendapat, norma dan
istilah moral. Etika dalam arti luas adalah keseluruhan norma dan penilaian yang
digunakan oleh masyarakat untuk mengetahui bagaimana seharusnya manusia
menjalankan kehidupannya.
Simorangkir (2003) memberi definisi sebagai berikut:
1. Etika Deskriptif
Etika deskriptif berkaitan dengan antropologi, sosiologi dan psikologi. Etika
deskriptif mempelajari dan menguraikan moral suatu masyarakat, kebudayaan dan
bangsa. Pendekatan etika deskriptif diukur dengan fakta moral, yang
menggambarkan bagaimana bentuknya dibandingkan dengan bentuknya dalam
masyarakat-masyarakat yang berlainan, diselidiki sejarahnya, jangkauannya, dan
seterusnya.
2. Etika Normatif
Etika normatif adalah norma yang secara sistematis menyajikan serta
membenarkan suatu sistem moral di suatu wilayah. Etika normatif berusaha
mengembangkan dan membenarkan prinsip dasar moral atau nilai-nilai dasar
sistem moral.
3. Meta etika
Meta etika adalah studi ilmu tentang etika normatif. Kadang kala disebut
etika analisis, karena ia menganalisis. Meta etika mengkaji makna istilah-istilah
moral dan logika dari penalaran moral.
4. Etika Umum
Etika umum ialah etika yang menyajikan suatu pendekatan yang teliti
mengenai norma-norma yang berlaku umum bagi setiap warga masyarakat. Etika
umum dibagi menjadi 3 yaitu norma sopan santun, norma hukum dan norma
moral.
5. Etika Khusus
Etika khusus ialah norma yang menerapkan etika umum. Fungsi pertama
untuk memecahkan masalah-masalah khusus. Fungsi kedua untuk meneliti moral
dari wilayah-wilayah kegiatan manusia yang berada di area khusus
Teori Akuntansi Keperilakuan (skripsi dan tesis)
Penelitian ini juga dapat dijelaskan dengan pendekatan teori akuntansi
keperilakuan. Ikhsan (2005) memaparkan bahwa disiplin akuntansi keperilakuan
memiliki tujuan untuk memahami, menjelaskan dan memprediksi perilaku
manusia hingga melakukan generalisasi terhadap perilaku manusia yang didukung
dengan bukti empiris yang dikumpulkan secara impersonal dengan menggunakan
prosedur terbuka baik dalam hal peninjauan atau replikasi. Studi tersebut juga
dapat diverifikasi ulang oleh ilmuwan lainnya yang tertarik. Kerangka yang
disusun dalam akuntansi perilaku bertujuan untuk:
a. Memahami dan mengukur dampak proses bisnis terhadap orang-orang dan
kinerja perusahaan
b. Mengukur dan melaporkan perilaku serta pendapat yang relevan terhadap
perencanaan strategis
c. Mempengaruhi pendapat dan perilaku guna memastikan keberhasilan
impelentasi kebijakan perusahaan
Teori Agensi (skripsi dan tesis)
Praktik manajemen laba tidak dapat lepas dari pembahasan tentang teori
keagenan (agency theory). Sehingga dalam penelitian ini praktik manajemen laba
juga akan dijelaskan dengan menggunakan pendekatan teori keagenan.
Jensen dan Meckling (1976) dalam Wisnumurti (2010) mengemukakan
bahwa hubungan keagenan adalah sebuah kontrak antara pemilik perusahaan
(principal) dengan pengelola perusahaan (agent). Principal yang merupakan
pemilik perusahaan memberikan otoritas kewenangan kepada agent selaku
pengelola perusahaan untuk menjalankan dan mengembangkan perusahaan demi
kepentingan para pemilik perusahaan (principal), dimana pihak pengelola
perusahaan (agent) memiliki lebih banyak informasi baik informasi internal
maupun informasi eksternal perusahaan jika dibandingkan dengan pemilik
(principal). Dalam kontrak tersebut agent memiliki kewajiban untuk memberikan
informasi tentang perusahaan secara menyeluruh kepada principal dalam bentuk
laporan keuangan dan laporan non keuangan.
Richardson (1998) dalam Wisnumurti (2010) menyatakan bahwa dalam
praktiknya, informasi yang disampaikan agent terhadap principal seringkali tidak
sesuai dengan kondisi perusahaan yang sesungguhnya. Agent cenderung
memberikan informasi perusahaan untuk memaksimalkan utilitasnya. Dapat
dikatakakan bahwa principal dan agent masing-masing memiliki kepentingan
yang berbeda terhadap laporan keuangan perusahaan. Principal menginginkan
kondisi riil perusahaan guna mengambil keputusan investasi dan atau untuk
mendapatkan pembagian laba (devident) yang besar. Sedangkan agent memiliki
kepentingan untuk memaksimalkan target dan bonus dan atau alokasi laba untuk
mengembangkan perusahaan. Keadaan demikian dalam dunia akuntansi disebut
asimetri informasi, yaitu keadaan dimana agent memiliki kesempatan untuk
melakukan praktik manajemen laba (earnings management).
Akuntansi Keperilakuan (skripsi dan tesis)
Akuntansi memiliki beberapa cabang ilmu, salah satunya adalah akuntansi
keperilakuan. Ilmu akuntansi keperilakuan dibangun berdasarkan kontribusi dari
sejumlah disiplin ilmu keperilakuan, seperti psikologi, psikologi sosial. Sebagian
besar kontribusi psikologi berada pada tataran analisis tingkat individu atau
tingkat mikro (Arfan Ikhsan, 2014 : 9). Disiplin lainnya seperti sosiologi dan
psikologi sosial membantu memahami konsep makro seperti proses kelompok
dalam organisasi. Arfan Ikhsan (2014 : 11) memaparkan beberapa disiplin ilmu
yang mempengaruhi ilmu akuntansi keperilakuan, yaitu :
1. Psikologi
Psikologi merupakan ilmu pengetahuan yang berusaha mengukur,
menjelaskan, dan terkadang mengubah perilaku manusia. Para psikolog
memperhatikan, mempelajari, dan berupaya memahami perilaku individual.
Mereka yang telah menyumbang dan terus memperkaya pengetahuan tentang
perilaku organisasi adalah teoretikus pembelajaran, teoretikus kepribadian,
psikolog konseling, dan yang paling penting adalah psikolog industri dan
organisasi.
2. Sosiologi
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang sifat masyarakat, perilaku
masyarakat, dan perkembangan masyarakat. Sosiologi merupakan cabang
ilmu sosial yang mempelajari masyarakat dan pengaruhnya terhadap
kehidupan manusia. Sosiologi pertama kali dicetuskan sebagai cabang ilmu
tersendiri oleh ilmuwan Prancis, August Comte.
3. Psikologi Sosial
Dunia psikologi merupakan dunia yang berkaitan dengan persoalan perasaan,
motivasi, kepribadian, dan sejenisnya yang berkaitan dengan individu.
Sosiologi secara umum cenderung berkaitan dengan persoalan
kemasyarakatan. Kajian utama psikologi adalah persoalan kepribadian,
mental, dan dimensi-dimensi lain yang ada dalam diri manusia sebagai
individu. Sementara itu, sosiologi lebih mengabdikan kajaiannya pada budaya
dan struktur sosial dimana keduanya mempengaruhi interaksi, perilaku, dan
kepribadian.
4. Antropologi
Antropologi berasal dari kata Yunani anthropos yang berarti manusia atau
orang, dan logos yang berarti ilmu. Antropologi mempelajari manusia sebagai
makhluk biologis sekaligus makhluk sosial. Antropologi memiliki dua sisi
holistik yang meneliti manusia pada tiap waktu dan tiap dimensi
kemanusiannya. Arus utama inilah yang secara tradisional memisahkan
antropologi dari disiplin ilmu kemanusiaan lainnya yang menekankan pada
perbandingan atau perbedaan budaya antar manusia. Meskipun demikian, sisi
ini banyak diperdebatkan sampai menjadi suatu kontroversi sehingga metode
antropologi saat ini sering dilakukan pada pemusatan penelitian kepada
pentutuk yang merupakan masyarakat tunggal.
5. Ilmu Politik
Ilmu politik adalah cabang ilmu sosial yang membahas teori dan praktik
politik serta deskripsi dan analisis terhadap sistem politik dan perilaku politik.
Ilmu ini berorientasi akademis, teori, dan riset. Ilmuwan politik mempelajari
alokasi dan transfer kekuasaan dalam pengambilan keputusan, peran, dan
sistem pemerintahan termasuk pemerintah dan organisasi internasional, serta
perilaku politik dan kebijakan publik.
Ilmu akuntansi merupakan ilmu yang selalu berkembang. Perkembangan
ilmu akuntansi seiring dengan perkembangan dunia bisnis saat ini. Pada
perkembangannya akuntansi berperan dalam menghasilkan informasi keuangan
maupun non-keuangan yang digunakan oleh para pemakainya dalam proses
pengambilan keputusan bisnis. Tujuan informasi tersebut adalah memberikan
petunjuk dalam memilih tindakan yang terbaik guna mengalokasikan sumber daya
langka pada aktivitas bisnis dan ekonomi. Namun pemilihan dan penetapan suatu
keputusan bisnis juga melibatkan aspek-aspek keperilakuan, dengan demikian
akuntansi tidak dapat dilepaskan dari aspek perilaku manusia serta kebutuhan
organisasi akan informasi yang dapat dihasilkan oleh akuntansi. Jadi akuntansi
bukanlah sesuatu yang bersifat statis, melainkan sesuatu yang akan selalu
berkembang sepanjang waktu seiring dengan perkembangan lingkungannya agar
dapat memberikan informasi yang dibutuhkan oleh penggunanya (Arfan Ikhsan,
2014 : 12).
Perkembangan yang pesat dalam akuntansi keperilakuan lebih disebabkan
akuntansi secara simultan dihadapkan dengan ilmu-ilmu sosial yang lain secara
menyeluruh. Berdasarkan pemikiran perilaku, manusia dan faktor sosial
sesungguhnya didesain secara jelas dalam aspek-aspek operasional utama dari
seluruh sistem akuntansi. Menurut Arfan Ikhsan (2014 : 18) selama ini, belum
pernah ada yang melihatnya dari sudut pandang semacam itu, dan para akuntan
belum pernah mengoperasikan perilaku pada sesuatu yang vakum. Para akuntan
membuat beberapa asumsi secara berkelanjutan mengenai bagaimana mereka
membuat orang termotivasi, bagaimana mereka menginterpretasikan dan
menggunakan informasi akuntansi serta bagaimana sistem mereka dapat berjalan
sesuai dengan kenyataan dan memengaruhi organisasi.
Dalam pandangan ini, pengertian yang lebih mendalam dan berharga dapat
diperoleh dari pemahaman atas perilaku dan ilmu-ilmu sosial. Akan tetapi
terdapat banyak teori psikolgi, sosiologi, politik, serta organisasi yang bersifat
sementara dan banyak bidang penting yang dapat ditemukan terkadang
bertentangan. Walaupun demikian teori tersebut menawarkan hal-hal penting bagi
perluasan pandangan, paling tidak sebagai bagian dari proses yang berhubungan
dengan pola sistem akuntansis secara lebih luas dan pengaruhnya terhadap
perilaku manusia. Dengan menganalisis secara sistematis hubungan antara sistem
akuntansi, bentuk pengendalian, sikap manusia dalam pengambilan keputusan,
serta tingkatan sosial dan perilaku. Dengan demikian, hal tersebut tidak menjadi
dasar bagi munculnya konflik dan pertentangan dari banyaknya permasalahan
akuntansi, serta tidak menyebabkan potensi organisasi dan akuntansi sosial itu
sendiri diragukan (Arfan Ikhsan, 2014 : 19).
Ilmu pengetahuan keperilakuan merupakan bagian dari ilmu sosial,
akuntansi keperilakuan merupakan bagian dari ilmu akuntansi dan pengetahuan
keperilakuan. Oleh karena itu ilmuwan keperilakuan terlibat dalam riset terhadap
aspek-aspek teori motivasi, kepuasan sosial, maupun bentuk sukap. Akuntansi
keperilakuan praktis diterapkan melalui penggunaan riset ilmu keperilakuan untuk
menjelaskan dan memprediksikan perilaku manusia. Akuntansi selalu
menggunakan konsep, prinsip, dan pendekatan dari disiplin ilmu lainnya untuk
meningkatkan kegunaanya
Akuntansi (skripsi dan tesis)
Akuntansi yang dipraktikkan di dalam suatu wilayah negara sebenarnya
tidak terjadi begitu saja secara alamiah, tetapi dirancang dan dikembangkan secara
sengaja untuk mencapai tujual sosial tertentu. Praktik akuntansi dipengaruhi oleh
faktor lingkungan (sosial, ekonomik, dan politis) tempat akuntansi dijalankan
(Suwardjono, 2010 : 1). Praktik akuntansi di suatu wilayah juga mengalami
seharah dan perkembangan yang unik sesuai dengan perkembangan ekonomi,
sosial, dan politik suatu wilayah. Dibalik praktik akuntansi sebenarnya terdapat
seperangkat gagasan-gagasan yang melandasi praktik tersebut berupa asumsiasumsi dasar, konsep-konsep, deskriptif dan penalaran yang keseluruhannya
membentuk bidang pengetahuan akuntansi (Suwardjono, 2010 : 2). Akuntansi
tentu memiliki teori, teori akuntansi menjelaskan mengapa praktik akuntansi
berjalan seperti yang diamati sekarang. Praktik akuntansi yang nyatanya berjalan
di suatu negara belum tentu merefleksi pilihan terbaik ditinjau secara konseptual
dan ideal serta dari tujuan yang ingin dicapai. Teori akuntansi membahas
perlakkuan-perlakuan dan model-model alternatif yang dapat menjadi jawaban
atas masalah-masalah yang dihadapi dalam praktik.
Menurut Suwardjono (2010 : 2) teori akuntansi merupakan bagian penting
dari praktik. Pemahamannya oleh praktisi dan penyusun standar akan sangat
mendorong pengembang serta perbaikan menuju praktik yang sehat. Teori
akuntansi menjadi landasan untuk memecahkan masalah-masalah akuntansi secara
beralasan atau bernalar yang secara etis dan alamiah dapat dipertanggunjawabkan.
Praktik akuntansi yang baik dan maju tidak akan dapat dicapai tanpa suatu teori
baik yang melandasinya. Praktik dan profesi harus dikembangkan atas dasar
penalaran (Suwardjono, 2010 : 3). Dari argumen tersebut dapat dikatakan bahwa
teori merupakan unsur yang penting dalam mengembangkan dan memajukan
praktik akuntansi. Selanjutnya dikatakan bahwa teori merupakan obor yang
menerangi praktik dengan prinsip-prinsip yang dapat dimengerti. Seperangkat
pengetahuan akuntansi dapat dipandang dari dua sisi pengertian, yaitu sebagai
pengetahuan profesi yang dipraktikkan di dunia nyata dan sekaligus sebagai suatu
disiplin pengetahuan yang diajarkan di perguruan tinggi.
Komite Terminologi AICPA (The Comittee on Terminology of the
American Institute of Certified Public Accountants) mendefinisikan akuntansi
sebagai seni pencatatan, penggolongan, dan pengikhtisaran transaksi serta
kejadian yang bersifat keuangan dengan cara yang berdaya guna dan dalam
bentuk satuan uang, serta interpretasi dari hasil proses tersebut (Arfan Ikhsan,
2014 : 2). Pada dasarnya akuntansi juga dirancang untuk memenuhi kebutuhan
praktis, artinya akuntansi memiliki hubungan yang bersifat definitif dengan
praktik akuntansi. Jika struktur akuntansi sebagai hasil rekayasa telah diterapkan
dalam lingkungan tertentu, maka akuntansi dapat dipandang secara sempit sebagai
suatu proses atau kegiatan yang meliputi proses pengidentifikasian, pengukuran,
pencatatan, pengklasifikasian, penguraian, penggabungan, pengikhtisaran, dan
penyajian data keuangan dasar yang terjadi sebagai akibat dari kegiatan operasi
suatu unit organisasi dengan cara-cara tertentu untuk menghasilkan informasi
yang relevan bagi pihak yang berkepentingan (Arfan Ikhsan, 2014 : 3).
Fenomenologi (skripsi dan tesis)
Fenomenologi adalah ilmu mengenai fenomena yang dibedakan dari
sesuatu yang sudah menjadi atau disiplin ilmu yang menjelaskan dan
mengklasifikasikan fenomena, atau studi tentang fenomena (Engkus, 2013 : 1).
Fenomenologi berasal dari bahasa Yunani phainomai yang berarti menampak dan
phainomenon merujuk pada yang menampak. Fenomena tiada lain adalah fakta
yang disadari, dan masuk ke dalam pemahaman manusia. Jadi suatu objek itu ada
dalam relasi dengan kesadaran. Fenomena bukanlah dirinya seperti tampak secara
kasat mata, melainkan justru ada di deoan kesadaran, dan disajikan dengan
kesadaran pula. Berkaitan dengan hal ini, maka fenomenologi merefleksikan
pengalaman langsung manusia, sejauh pengalaman itu secara intensif
berhubungan dengan suatu objek (Engkus, 2013 : 1).
Teori ini sering dikenal dengan aliran filsafat sekaligus metode berpikir,
yang mempelajadi fenomena manusiawi (human phenomena) tanpa
mempertanyakan penyebab dari fenomena itu, realitsa objektifnya, dan
penampakannya. Fenomenologi tidak beranjak dari kebenaran fenomena seperti
yang tampak apa adanya, namun sangat meyakini bahwa fenomena yang tampak
itu adalah objek yang penuh dengan makna transedental. Tujuan utama
Fenomenologi adalah mempelajari bagaimana fenomena dialami dalam
kesadaran, pikiran, dan dalam tindakan, seperti bagaimana fenomena tersebut
bernilai atau diterima secara estetis (Engkus, 2013 : 2). Fenomenologi mencoba
mencari pemahaman bagaimana manusia mengkontruksi makna dan konsepkonsep penting dalam kerangka intersubjektivitas. Intersubjektif karena
pemahaman kita mengenaidunia dibentuk oleh hubungan kita dengan orang lain
(Engkus, 2013 : 2).
Peter Berger merupakan salah satu tokoh dari fenomenologi yang dikenal
dengan pemikirannya mengenai kontruksi realitas secara sosial. Peter memiliki
pemahaman bahwa tindakan seseorang itu tidak ya berasal dari pengaruh dalam
dirinya sendiri, akan tetapi produk dari kesadarannya terhadap orang lain (Engkus,
2013 : 20). Pembahasan teori dari Peter mengenai fenomenologi ditekankan pada
interaksi antar individu. Adapun yang menjadi fokus perhatiannya adalah
pengetahuan umum mengenai kehidupan sehari-hari, dan cara masyarakat
mengorganisasi pengalaman dan dunia sosialnya. Peter menekankan bahwa aktor
memiliki makna subjektif, rasional, bebas, dan tidak ditentukan secaran mekanik.
Aktifitas manusia harus dipahami sebagai sesuatu yang bermakna bagi aktor
dalam masyarakat, oleh karena itu setiap aktivitas harus diinterprestasikan
(Engkus, 2013 : 20).
Teori dari Peter mengungkapkan bahwa fenomenologi hanyalah sebuah
metode deskriptif dan empiris karena berdasarkan pengalaman manusia. Proses
sosial akan melibatkan interaksi antara individu dengan dunianya, sehingga tugas
fenomenologi adalah menganalisis kenyataan-kenyataan sosial (Engkus, 2013 :
21). Analisis terhadap realitas sosial akan memasukkan konsep interpretasi pada
praktik kehidupan sehari-hari. Dengan demikian fenomenologi menjembatani
tendensi positivistik dan kubu interpretasi sosiologis (Engkus, 2013 : 21).
Fenomenologi Peter Berger berupaya membangun dialektika antara individu dan
lingkungan dalam menganalisis kebudayaan. Pada akhirnya Peter berhasil
menawarkan sebuah petunjuk penting untuk mencapai keseimbangan dalam
memahami fenomena sosial (Engkus, 2013 : 21).
Engkus (2013 : 22) berpendapat bahwa saat ini fenomenologi lebih dikenal
sebagai suatu disiplin ilmu yang kompleks. Sebagai disiplin ilmu, fenomenologi
mempelajari struktur pengalaman dan kesadaran. Secara harfiah, fenomenologi
adalah studi yang mempelajari fenomena seperti penampakan, segala hal yang
muncul dalam pengalaman kita, cara mengalami sesuatu, dan makna yang dimiliki
dalam pengalaman. Pada dasarnya fenomenologi mempelajari struktur tipe-tipe
kesadaran yang terentang dari persepsi, gagasan, memori, imajinasi, emosi, hasrat,
kemauan, sampai tindakan, baik itu tindakan sosial maupun dalam bentuk bahasa.
Struktur kesadaran dalam pengalaman ini yang pada akhirnya membuat makna
dan menentukan isi dan pengalaman (content of experience) (Engkus, 2013 : 22).
Fenomenologi tidak membuat karakteristik dari pengalaman, ketika
pengalaman itu sedang dialami. Karena ketika sebuah pengalaman sedang dialami
maka ia akan menyita seluruh perhatian pada saat itu, dan membuat bias kondisikondisi yang melatarbelakanginya. Pada hakikatnya dapat diklasifikasikan
pengalaman berdasarkan aspek-aspek kesamaanya. Dengan demikian,
fenomenologi telah memfokuskan pada pengalaman subjektif, pengalaman
praktis, dan kondisi-kondisi sosial dari pengalaman tersebut. Fokus fenomenologi
ini berbeda dengan philosophy of mind, yang menggarisbawahi kajiannya pada
neural substrate dari sebuah pengalaman yaitu bagaimana cara kerja pengalaman
sadar, representasi mental atau kesengajaan dalam otak manusa. Oleh karena itu
banyak juga kajian philosohy of mind yang justru adalah kajian dari fenomenologi
(Engkus, 2013 : 23).
Secara singkat, kunci dari teori fenomenologi adalah pemahaman terhadap
kejadian yang terjadi secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu
peran akuntansi dalam menentukan strategi mengelola keuangan rumah tangga
pada ibu rumah tangga dianggap dapat memenuhi kebutuhan individu dan apakah
peran akuntansi mempunyai daya tarik bagi mereka.
Etika (skripsi dan tesis)
Dari pandangan Etimologi, etika berasal dari bahasa Yunani
“ethos”(bentuk tunggal) yang berarti adat, kebiasaan, watak, perasaan,
sikap, cara berpikir. Rahayu (2010:49) dalam Halimah dkk, (2018)
menyatakan etika adalah nilai-nilai tingkah laku atau aturan-aturan tingkah
laku yang dapat diterima dan digunakan oleh individu atau suatu golongan
tertentu. Selanjutnya Sunyoto (2014:40) dalam Halimah dkk, (2018) etik
merupakan suatu prinsip moral dan perbuatan yang dijadikan sebagai
landasan dalam melakukan seuah tindakan seseorang sehingga apa yang
dilakukannya di pandang oleh masyarakat sebagai perbuatan yang positif atau
terpuji dan meningkatkan martabat dan kehormatan seseorang.
Etika (ethics) secara garis besar dapat diartikan sebagai serangkaian
prinsip atau nilai moral. Arens, et.al. (2008:98) dalam penelitian Halimah
dkk, (2018) dimana setiap individu memiliki nilai-nilai tersebut yang
diterapkan dalam melakukan berbagai kegiatan dikehidupan sehari-harinya
melalui gambaran sikap dan perilaku mereka. Sikap serta perilaku orang yang
mempunyai etika akan berbeda dengan orang yang tidak memiliki etika
sebagian besar cenderung untuk melakukan tindakan yang berbeda dengan
apa yang mereka pikir tepat melakukannya pada situasi atau keadaan tertentu.
Sedangkan Arijanto (2011:9-10) dalam penelitian Halimah dkk, (2018)
menyatakan pada dasarnya teori etika dibagi menjadi dua macam, yaitu:
a. Etika deontologi, berasal dari bahasa Yunani, “Deon” yang diartikan
sebagai kewajiban. Etika deontology lebih menekankan kepada
kewajiban manusia agar mampu bertindak secara baik. Suatu tindakan itu
dapat dikatakan baik tidak dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau
tujuan baik dari tindakan yang dilakukan, namun berdasarkan tindakan
itu sendiri. Dengan kata lain, bahwa tindakan tersebut bernilai moral
dikarenakan tindakan tersebut dilaksanakan terbebas dari tujuan atau
akibat dari tindakan itu, contoh dari etika deontologi yaitu jika seseorang
menyajikan suatu bukti transaksi maka bukti transaksi tersebut harus
disajikan secara tunai serta tidak dimanipulasi.
b. Etika teologi, adalah etika yang dapat mengukur baik atau buruknya
sebuah tindakan yang didasarkan pada tujuan yang akan dicapai dengan
tindakan tersebut, atau didasarkan pada akibatnya yang ditimbulkan atau
tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik jika tujuan yang
akan dicapai yaitu sesuatu yang berupa kebaikan, atau akibat yang akan
ditimbulkan yaitu baik dan bermanfaat, contoh dari etika teologi adalah
di suatu perusahaan disyaratkan hanya melakukan penjualan tunai,
namun syarat tersebut pun dapat berubah ketika perusahaan telah
mengenal karakteristik dari salah satu pelanggan, dengan ciri-ciri
karakteristik pelanggan tersebut ketika ia berjanji menepati dan ketika ia
berencana maka ia tidak akan mengkhianati. Maka perusahaan berani
memberikan penjualan kredit karena percaya pada pelanggan tersebut
akan melunasi piutangnya sesuai dengan termin yang telah diberikan
Disiplin (skripsi dan tesis)
Nitisemito dan Hasibuan dalam Widari (2016) menyatakan bahwa
kedisiplinan merupakan kesadaran dan kesediaan seseorang dalam menaati
seluruh peraturan sebuah perusahaan serta norma-norma sosial yang berlaku.
Vania (2012) disiplin kerja untuk peningkatan sebuah efisiensi semaksimal
mungkin melalui cara mencegah sebuah pemborosan waktu dan energi.
Disiplin dapat mengatasi kesalahan dan kecerobohan yang disebabkan karena
kurang perhatian, ketidakmampuan, dan keterlambatan (Halimah, 2018).
Moekizat (2002) dalam Widari (2016) disiplin dapat timbul karena dua
hal yaitu: (1) Self imposed discipline, disiplin yang muncul dari diri sendiri.
Disiplin yang berasal dari diri sesorang pribadi pada hakikatnya ialah suatu
tanggapan spontan pada seorang pimpinan yang cakap dan merupakan seperti
halnya dorongan pada dirinya sendiri atau disebut motivasi, dan (2) command
discipline, disiplin yang diperintahkan. Artinya, yaitu disiplin yang muncul
karena kekuasaan yang untuk memperoleh pelaksanaannya menggunakan
cara “menakutkan” melalui peraturan-peraturan atau budaya yang ada di
dalam organisasi tersebut. Adapun sikap positif yang mendasari perilaku
disiplin menurut Halimah dkk, (2018) yakni:
1. Menunjukkan kemampuan
2. Menunjukkan keteladanan
3. Menunjukkan keadilan
4. Menunjukkan ketaatan hukum
5. Menunjukkan ketegasan
6. Menunjukkan adanya balas jasa
7. Menunjukkan kehati-hatian dan Keandalan.
Teori Planned Behavior (skripsi dan tesis)
Berdasarkan Ajzen (1991) dalam Halimah dkk, (2018) kajian dalam
bidang psikologi mengenai beberapa faktor yang mempengaruhi prilaku
manusia, yang salah satunya adalah melalui Theory of Planned Behavior
(TPB). Berdasarkan model TPB, menjelaskan bahwa perilaku individu
berpengaruh terhadap kinerja karyawan yang dipengaruhi oleh niat untuk
berperilaku tidak patuh. Niat untuk berperilaku pada manusia dipengaruhi
oleh tiga faktor, yaitu:
– Pertama adalah behavioral belief, yaitu sebuah keyakinan mengenai
adanya hasil yang diterima dari suatu perilaku (outcome belief) dan
evaluasi terhadap hasil perilaku tersebut. Keyakinan dan evaluasi
terhadap hasil ini secara otomatis akan mendasari terbentuknya variabel
sikap (attitude) terhadap perilaku itu.
– Kedua adalah normative belief, yaitu keyakinan setiap individu terhadap
harapan normatif dari orang lain yang dijadikan sebagai rujukannya,
seperti misalnya keluarga, teman, dan manajer. Harapan normatif ini
memdasari terbentuknya variabel norma subjektif terhadap suatu
keperilauan seperti motivasi.
– Ketiga adalah control belief, yaitu keyakinan setiap individu mengenai
keberadaan hal-hal yang dapat mendukung atau menghambat perilaku
serta persepsinya tentang seberapa kuat hal-hal tersebut dapat berp
engaruh terhadap perilakunya. Control belief membentukk variabell
kontrol sebuah perilaku yang dapat dipersepsikan seperi emosi.
Penelitian ini lebih memfokuskan pada behavioral belief yaitu
keyakinan terhadap adanya hasil yang membentuk sikap. Stephan dalam
Setiawan, et.al, (2006:9) yang dikutip oleh Halimah dkk, (2018)
mendefinisikan sikap (attitude) sebagai bentuk pernyataan suka atau tidak
suka yang dapat merupakan daya tarik atau keengganan menghadapi situasi,
orang, kelompok, atau komponen yang dapat diidentifikasikan dalam
lingkungan termasuk ide yang abstrak atau sosial politik. Dapat dilakukan
identifikasi dari sejumlah pengertian sikap tersebut menurut pendapat
beberapa ahli, bahwa setiap orang atau individu memiliki dua macam sikap
yaitu berupa sikap positif dan sikap negatif. Telah diketahui bahwa perilaku
positif tersebut dapat berupa perilaku disiplin dan etika dalam melaksanakan
akuntansi (Halimah dkk, 2018)
Ruang Lingkup Akuntansi Keperilakuan (skripsi dan tesis)
Menurut Lubis (2017:30) dijelaskan bahwa ruang lingkup
akuntansi keperilakuan sungguh luas, yang meliputi antara lain:
a. Aplikasi dari ilmu keperilakuan terhadap desain dan kontruksi sistem
akuntansi.
b. Studi reaksi menusia terhadap format dan isi laporan akuntansi.
c. Cara dimana informasi diproses untuk membantu pengambilan
keputusan.
d. Pengembangan teknik pelaporan yang dapat mengomunikasikan
perilaku para pemakai data, dan
e. Pengembangan strategi yang digunakan untuk memotivasi dan
memengaruhi perilaku, cita-cita, serta tujuan dari orang-orang yang
menjalankan perusahaan.
Dengan demkian, akuntansi tidak dapat dilepaskan dari aspek
perilaku manusia dan juga kebutuhan organisasi akan sebuah informasi yang
dapat dihasilkan oleh proses akuntansi (Saputro, 2017)
Mengapa Perlu Mempertimbangkan Aspek Keperilakuan pada Akuntansi (skripsi dan tesis)
Meningkatnya ekonomi dalam sebuah perusahaan dapat
dipergunakan sebagai suatu dasar untuk pemilihan informasi yang bersifat
relevan terhadap pengambilan sebuah keputusan. Lubis (2017:25)
mengemukakan bahwa teknisi akuntansi tidak bisa mencegah seseorang
untuk dapat menyadari bahwa tujuan akhir dari jasa akuntansi bukan sebatas
teknik yang didasarkan pada efektivitas dari seluruh prosedur akuntansi
namun juga tergantung pada bagaimana perilaku orang-orang di dalam
perusahaan tersebut, sebagai pemakai atau pelaksana dipengaruhi oleh
informasi yang dihasilkannya.
a. Akuntansi Tentang Manusia
Didasarkan pada sebuah pemikiran perilaku, manusia dan factor
social secara jelas dan menyeluruh didesain dalam beberapa aspek
operasional terutama dari seluruh sistem akuntansi. Dilihat dari pengalaman
dan praktik berbagai manajer dan akuntan telah memperoleh pemahaman
yang lebih baik dari sebatas aspek manusia didalam tugasnya. Sebagaimana
mestinya harus diakui bahwa masih banyak sekali sistem akuntansi yang
dihadapkan pada berbagai permasalahan dan kesulitan manusia yang
tentunya tidak terhitung, bahkan jika digunakan dan penerimaan seluruh
sistem akuntansi kadang kala tetap saja masih dapat diragukan dari aspek
manusia. Pertanggung jawaban dan pengambilan keputusan terlaksanakan
atas dasar sudut pandang hasil dari laporan keuangan mereka sertaa bukan
pula atas dasar kontribusi mereka yang meluas terhadap efektivitas sebuah
organisasi. Sebagian dari prosedur saat ini tentunya juga dapat
memunculkan batasan-batasan yang tak diinginkan terhadap inisiatif
manajerial. Menurut Lubis (2017:26) prosedur dapat dijadikan sebagai
tujuan akhir itu sendiri jika semata-mata tertuju pada pembandingan dengan
teknik organisasi yang lebih luas.
b. Akuntansi adalah Tindakan
Didalam sebuah organisasi, seluruh anggota memiliki peranan yang
wajib dimainkan dalam mencapai tujuan sebuah organisasi. Peran tersebut
bergantung pada dasar seberapa besar tingkatan porsi dari tanggung jawab
dan rasa tanggung jawab itu sendiri pada setiap anggota terhadap rasa
tanggung jawab tersebut pada sebagian organisasi yang sangat dihargai
dalam bentuk penghargaan tertentu. Lubis (2017:27) dalam organisasi,
masing-masing anggota memiliki tujuan serta bertanggung jawab dalam
mencapai tujuan organisasi tersebut. Kesadaran dapat terwujud jikalau
mampu mematuhi ketetapan dalam anggaran. Pencapaian tujuan yang
berbentuk kuantitatif juga merupakan bentuk tanggung jawab anggota
organisasi dalam pemenuhan keinginan mencapai tujuan dan sasaran
organisasi.
Akuntansi Keperilakuan : Perluasan Logis dari Peran Akuntansi Tradisional (skripsi dan tesis)
Akuntansi keperilakuan berada dibalik peran akuntansi tradisional
yang berarti mengumpulkan, mengukur, mencatat, dan melaporkan
informasi keuangan. Lubis (2017:32) pengambilan keputusan dengan
memanfaatkan laporan akuntansi keuangan dapat menjadi lebih baik
hasilnya jika laporan tersebut mengandung banyak informasi yang sangat
relevan. Akuntan mengakui fakta ini melalui prinsip akuntansi yang biasa
dikenal dengan pengungkapan penuh (full disclosure).
Bentuk lanjut dari gambaran atau ilustrasi ekonomi suatu
perusahaan yang secara logis membutuhkan pengaplikasian dari prinsip
pengungkapan penuh. Sehingga secara otomatis diperlukan suatu masukan
informasi keperilakuan yang dipergunakan untuk melengkapi sebuah data
keuangan dan juga data lainnya yang akan dilaporkan. Semenjak
bertambahnya suatu pengakuan pada beberapa aspek perilaku dan sosial
dari ilmu akuntansi akhir-akhir ini, sehingga menimbulkan suatu
kecenderungan untuk melihat bagian akuntansi yang lebih substansial
secara lebih meluas. Menurut pandangan berbagai akuntan perusahaan dan
masyarakat akademis barulah mulai dikembangkan perspektif mereka
sendiri dalam hal mendekati beberapa pengertian yang secara mendalam
perihal pemahaman atas berbagai macam perilaku manusia pada organisasi
Persamaan dan Perbedaan Ilmu keperilakuan dan Akuntansi Keperilakuan (skripsi dan tesis)
Ilmu keperilakuan merupakan sebuah bagian dari ilmu sosial, lain
halnya dengan akuntansi keperilakuan yang merupakan bagian dari pilmu
akuntasi sserta pengetahuan keperilakuan. Persamaan dari kedua ilmu
tersebut adalah sama-sama menggunakan prinsip dasar yaitu sosiologi dan
psikologi yang dipergunakan untuk mampu menilai dan memecahkan
permasalahan organisasi. Selanjutnya, Lubis (2017:37) menyatakan
akuntansi keprilakuan diterapkan secara praktis dengan menggunakan
berbagai penelitian ilmu keprilakuan untuk menunjukkan dan memperediksi
berbagai macam perilaku manusia.
Sedangkan, Suartana (2010:3) dalam Halimah dkk, (2018)
mengemukakan pendapatnya yaitu akuntansi keperilakuan (behavioral
accounting) merupakan cabang akuntansi yang mempelajari unsur antara
perilaku manusia dengan sistem akuntansi, sistem akuntansi ini adalah
artian luas mengenai bidang keseluruhan dalam desain alat pengendalian
manajemen yang berupa sistem pengendalian, sistem penganggaran, desain
akuntansi pertanggungjawaban, desain organisasi seperti desentralisasi atau
sentralisasi, desain kolektibilitas biaya, penilaian kinerja, serta pelaporan.
Sebagai satu bagian dari ilmu keperilakuan (Behavioral Science),
teori-teori akuntansi keperilakuan berkembang melalui berbagai penelitian
secara empiris terhadap berbagai macam perilaku manusia didalam suatu
perusahaan atau organisasi. Dengan adanya hal tersebut dapat disimpulkan
bahwa peranan penelitian dalam sebuah pengembangan ilmu itu sendiri
sangat tidak berpengaruh dan tidak dapat diragukan lagi. Ruang lingkup
akuntansi keperilakuan memiliki penelitian sangat luas, bukan hanya dalam
bidang akuntansi manajemen saja, melainkan juga dapat menyangkut
penelitian dalam berbagai bidang yaitu etika, auditing (pemeriksaan
akuntan), sistem informasi akuntansi serta bidang akuntansi keuangan.
Akuntansi Keperilakuan (skripsi dan tesis)
Lubis, (2017:20) mendefinisikan akuntansi keperilakuan sebagai
subdisiplin ilmu akuntansi yang melibatkan beberapa aspek keperilakuan
manusia yang berkaitan dengan proses dalam kegiatan pengambilan sebuah
keputusan ekonomi. Selanjutnya menurut Binberg dan Shields (1989) dalam
Lubis (2017:21) adanya pengklasifikasian riset akuntansi keperilakuan
dalam lima aliran (school), yaitu pengendalian manajemen (management
control), pemrosesan informasi akuntansi (accounting information
processing), desain sistem informasi (information system design), riset audit
(audit research), dan sosiologi organisasional (organizational sociology).
Awal mulanya perkembangan riset akuntansi keperilakuan menekankan
kepada aspek akuntansi manajemen yang khususnya dalam proses
penganggaran (budgeting). Namun, cakupannya terus mengembang dan
bergeser kearah akuntansi keuangan, sistem informasi akuntansi, dan audit.
Riset akuntansi keperilakuan telah berkembang pesat yang
menyebabkan tinjauan literatur telah menjadi terspesialisasi dengan lebih
memfokuskan diri pada atribut keperilakuan yang spesifik seperti proses
kognitif, atau riset keperilakuan pada satu topik khusus seperti audit yang
digunakan sebagai tinjauan suatu analitis (analytical review). Selain itu
pesatnya perkembangan dalam akuntansi keperilakuan diakibatkan oleh
akuntansi yang secara stimulant dan menyeluruh dihadapkan dengan ilmuilmu sosial lain.
Pada masanya akuntansi keperilakuan akan menjadi suatu
terobosan dan inovasi yang baik dalam hal pengukuran sebuah bisnis dan
informasi yang akan memungkinkan berbagai direktur (Chief Executive
Officer-CEO), direktur keuangan (Chief Financisl Officer-CFO) dan bagian
penyusun perencanaan strategis lainnya untuk pengoptimalan atau
memaksimalkan keputusan yang diambil. Menurut Lubis (2017:23)
Akuntansi keperilakuan merupakan penyedia suatu kerangka yang tersusun
berdasarkan beberapa teknik berikut: (1) untuk memahami dan mengukur
suatu dampak dari proses bisnis terhadap beberapa orang dan kinerja
perusahaan, (2) untuk mengukur dan melaporkan suatu perilaku dan jjuga
pendapat yang relevan terhadap suatu perencanaan strategis, (3) untuk
mempengaruhi pendapat dan juga perilaku yang digunakan untuk
memastikan keberhasilan sebuah implementasi kebijakan perusahaan.
Lubis (2017:23) mengemukakan riset akuntansi keperilakuan
adalah suatu bidang baru yang secara luas yang terhubung pada perilaku
individu, kelompok, dan organisasi bisnis, terutama terhubung pada proses
informasi akuntansi dan audit. Studi terhadap perilaku akuntan atau perilaku
dari non akuntan sudah banyak terpengaruh oleh fungsi akuntansi dan
laporan keuangan. Riset dalam bidang akuntansi keperilakuan meliputi
berbagai permasalahan yang berhubungan dengan: (a) pengambilan
keputusan serta pertimbangan oleh seorang akuntan dan auditor, (b)
pengaruh dari fungsi akuntansi seperti partisipasi dalam proses penyusunan
sebuah anggaran, sebuah karakteristik sistem informasi, dan jjuga fungsi
dari audit terhadap perilaku baik seorang karyawan, manajer, investor, dan
Wajib Pajak, (c) pengaruh dari hasil fungsi tersebut, seperti informasi
akuntansi maupun penggunaan pertimbangan dalam pembuatan sebuah
keputusan ekonnomi
Tinjauan Ilmu Keperilakuan Berdasarkan Perspektif perilaku manusia : Psikologi, Sosiologi dan Psikologi Sosial (skripsi dan tesis)
Ilmu keperilakuan dibangun berdasarkan kontribusi dari sejumlah
disiplin ilmu keperilakuan seperti, psikologi, sosiologi, dan pikologi sosial.
Ketiganya melakukan sebuah pencarian yang digunakan untuk mampu
menguraikan dan menjelaskan berbagai perilaku manusia, meskipun secara
menyeluruh mereka memiliki perspektif yang sangat berbeda terkait kondisi
manusia. Terutama merasa tertarik dengan bagaimana cara individu
bertindak. Lubis (2017:14) menyatakan bahwa sosiologi merupakan cabang
ilmu social yang mempelajari masyarakat dan pengaruhnya terhadap
kehidupan manusia. Fokusnya mendasarkan pada sebuah tindakan beberapa
orang yang ketika mereka bereaksi terhadap stimuli didalam sebuah
lingkungan yang merek tempati, dan perilaku manusia dijelaskan dalam
keterkaitannya dengan ciri, arah dan motivasi setiap individu. Keutamaan
psikologi berdasar pada seseorang sebagai suatu organisasi.
Lubis (2017:13) psikologi merupakan ilmu pengetahuan yang
berusaha untuk dapat mengukur, menjelaskan dan terkadang merubah
perilaku manusia. Berbagai psikolog memperhatikan studi sertastrategi atau
upaya dalam memahami sebuah perilaku secara individual. Lubis (2017:14)
psikologi sosial ialah suatu studi tentang hubungan antara manusia dan
kelompok. Psikologi social telah memberikan pencerahan bagaimana
pikiran manusia berfungsi dan memperkaya jiwa dari masyarakat kita.
Untuk dapat memahami perilaku manusia, kita harus mengenali bagaimana
peranan situasi, permasalahan, dan budaya. Ikhsan dan Ishak (2005) dalam
Halimah dkk, (2018) menyatakan bahwa fokus keduanya adalah pada
interaksi antara beberapa orang serta bukan pada rangsangan fisik. Perilaku
dijelaskan dalam hubungannya dengan ilmu sosial, pengaruh sosial dan
ilmu dinamika kelompok. Disamping itu beberapa psikologi sosial
memberikan sumbangan yang memberi arti dalam berbagai bidang seperti
pengukuran, pemahaman, dan perubahan sikap, pola komunikasi, beberapa
cara dalam sebuah kegiatan mampu memuaskan seluruh kebutuhan individu
serta proses dari kegiatan pengambilan sebuah keputusan kelompok.
Hubungan Akuntansi Keperilakuan Dengan Akuntansi Keuangan (skripsi dan tesis)
Akuntansi keuangan melibatkan berbagai pihak baik internal
maupun eksternal. Akuntan melaksanakan akuntansi mulai dari
mengidentifikasi transaksi, mencatat dan mengukurnya, sampai denan
menyusun laporan keuangan akhir periode. Informasi yang tercantum dalam
laporan keuangan tersebuut diaudit oleh akuntan publik, agar dapat
dipercaya oleh para pengguna khususnya pengguna eksternal. Setiap pihak
yang berhubungan dengan akkuntansi baik internal maupun eksternal selalu
menggunakan judgment dalam pengambilan keputusan.
Akuntansi sebagai pihak yang menyiapkan informasi akuntansi
akan memilih metode dan pendekatan yang paling sesuai dengan kebijakan
manajemen dalam mengoperasikan perusahaan. Dalam proses pemilihan
metode dan pendekatan akuntansi yang akan dipergunakan judgment
akuntan berperan dominan. Auditor pada saat melakukan prosedur audit
juga menggunakan judgment. Pengguna laporan keuangan, ketika membaca
laporan keuangan dan menginterpretasikan informasi yang terkandung di
dalamnya untuk mengambil keputusan ekonomi, juga selalu menggunakan
banyak pertimbangan.
Judgment dan keputusan yang beragam untuk kondisi yang sejenis
mencerminkan variasi perilaku. Aspek keperilakuan tersebut merupakan
bidang kajian akuntansi keperilakuan Muliawati (2012) menyatakan bahwa terdapat beberapa isu terkait
penelitian akuntansi keperilakuan yaitu isu pengendalian manajemen,
pemrosesan informasi akuntansi, perancang system informasi akuntansi,
pengauditan, sosiologi organisasional, karir akuntan, etika, metodologi, dan
lain-lain. Dari sembilan kelompok isi penelitian akuntansi keperilakuan
tersebut, isu pemrosesan informasi akuntansi, perancangan system
informasi, dan pengauditan merupakan bagian dari bidang ilmu akuntansi
keuangan.
Isu pemrosesan informasi akuntansi adalah menelaah bagaimana
user memproses informasi untuk digunakan dalam pengambilan keputusan.
Seperti yang kita ketahui bahwa akuntansi keuangan menghasilkan
informasi akuntansi bagi pengguna (terutama pengguna eksternal) untuk
pengambilan keputusan. Sebagai contoh penelitian terkait dengan akuntansi
keperilakuan adalah bagaimana pengaruh perbedaan perlakuan akuntansi
mempengaruhi user dalam mengambil keputusan atau analis keuangan
dalam memberikan rekomendasi.
Isu perancangan sistem informasi akuntansi melihat pada pemilihan
kebijakan akuntansi dan perancangan pelaporan informasi akuntansi kepada
pengguna. Dalam hal ini akuntan/auditor sebagai provider informasi
menggunakan judgment dan membuat keputusan dalam memilih kebijakan
akuntansi dan merancang pelaporan informasi akuntansi bagi pengguna.
Pada isu pengauditan menjadikan auditor sebagai partisipan dalam
penelitian akuntansi keperilakuan. Judgment auditor dapat dibuat
berdasarkan consensus, berdasarkan pengalaman auditor, maupun judgment
yang dibantu dengan menggunakan alat statistik. Pembuatan judgment
berdasarkan pengalaman dianggap lebih baik daripada sekedar consensus,
sehingga kita mengenal istilah expert judgment
Akuntansi Keuangan (skripsi dan tesis)
Semua bidang akuntansi berhubungan dengan informasi keuangan
dan akuntansi menggunakan satuan uang sebagai alat ukur dan hitung.
Akuntansi keuangan (financial accounting) sangat terkait dengan pencatatan
dan pelaporan data dan aktivitas ekonomi suatu perusahaan. Selain laporan
ini berguna bagi manajer, laporan tersebut juga menjadi laporan utama bagi
pemilik usaha, kreditor, badan pemerintah, dan masyarakat.
Akuntansi keuangan terutama penting bagi suatu perseroan
terbatas, dimana terjadi pemisahan (segregation) antara pemilik modal
dengan manajemen, terlebih lagi entitas yang menyangkut kepentingan
publik, antara lain: (1) perusahaan yang menjual saham atau menerbitkan
obligasi di bursa efek, (2) badan usaha milik negara, (3) perusahaan yang
memperoleh pinjaman dari bank, (4) bank, (5) perusahaan asuransi, (6) dana
pensiun, dan lain-lain. Pemangku kepentingan dari entitas yang menyangkut
kepentingan publik tersebut sangat beragam: pemegang saham dan calon
pemegang saham, kreditur dan calon kreditur, serikat kerja, pensiunan,
rekanan, badan otoritas pasar modal, badan pemerintah, manajemen entitas
yang bersangkutan, dan sebagainya.
Laporan keuangan yang disusun oleh manajemen untuk dilaporkan
dan digunakan oleh para pemangku kepentingan yang sangat beragam dan
umumnya di luar manajemen haruslah disusun secara wajar, lengkap,
transparan, dapat dimengerti, dan tidak menyesatkan. Oleh karena itu,
penyusunan laporan keuangan dalam bidang akuntansi keuangan harus
mengacu pada standar akuntansi keuangan yang berlaku.
Akuntansi sebagai suatu sistem informasi keuangan sebagaimana
kelaziman suatu sistem, mempunyai tujuan, unsur-unsur yang terkelola
menurut tata cara tertentu untuk mencapai sebuah tujuan tersebut. Unsurunsur tersebut antara lain meliputi konsep, prinsip, standar, peristilahan
teknis, dokumen, media, prosedur, dan proses yang terkoordinasi dan tertata
secara tertib yang dimulai dari bukti dasar pembukuan, proses pengolahan
data sehingga menghasilkan laporan keuangan.
Akuntansi (skripsi dan tesis)
Pada dasarnya akuntansi berasal dari bahasa asing yang ketika
diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia artinya adalah menghitung atau
mempertanggungjawabkan. Banyak ahli dan peneliti yang merupakan
seorang pakar dalam bidang akuntansi yang mendefinisikan akuntansi. Reeve
dkk, (2013) menyatakan bahwa peranan akuntansi dalam bisnis adalah
sebagai “bahasa bisnis” (language of business) karena melalui akuntansilah
informasi bisnis dikomunikasikan kepada para pemangku kepentingan.
Sementara, APB (Accounting Principles Board) dan AICPA (The Committe
on Terminology of the American Institute of Certified Public Accountants)
dalam Kartikahadi dkk, (2012:3) menjelaskan pengertian akuntansi sebagai
suatu aktivitas atau kegiatan pelayanan, yang fungsinya terutama untuk
memberikan informasi kuantitatif, terutama bersifat keuangan, dari sutau
entitas ekonomi dengan maksud berguna untuk pengambilan keputusan
ekonomi, dalam memilih secara bijak diantara alternatif tindakan. Sistem
informasi mengumpulkan serta memproses berbagai data yang diberkaitan
kemudian menyebarkan informasi keuangan tersebut kepada pihak yang
terkait.
Dari beberapa definisi diatas secara umum dapat di ambil sebuah
kesimpulan bahwa akuntansi merupakan suatu ilmu yang mempelajari
tentang seni dan teknik yang dijadikan untuk mengukur, menjabarkan dan
juga memberikan sebuah kepastian dari beberapa informasi yang
dipergunakan untuk menjadi landasan utama bagi para pengguna akuntansi
seperti manajer, akuntan, auditor untuk menghasilkan sebuah kepastian.
Tujuan akuntansi adalah menyiapkan suatu laporan keuangan yang
bersifat akurat sehingga dapat berguna bagi para pemangku kepentingan.
Pengguna informasi akuntansi dibedakan menjadi dua golongan yaitu internal
dan eksternal. Pemakai internal dari informasi akuntansi yaitu organisasi atau
perorangan yang memiliki garis dan staf personil, yang memandang sebuah
laporan akuntansi sebagai suatu landasan yang melibatkan pendanaan,
penginvestasian, dan proses pengambilan keputusan operasional. Pemakai
eksternal meliputi berbagai kelompok pemegang saham, kreditor, serikat
buruh, analis keuangan, dan juga para agen pemerintah.
Dengan adanya hal tersebut, menurut Kartikahadi dkk, (2012:4)
informasi keuangan melalui laporan keuangan yang berguna bagi para
pemangku kepentingan sebagai penerima dan pengguna adalah untuk sebagai
berikut: (1) pengambilan keputusan ekonomi, khususnya tentang investasi
atau pinjaman, (2) Pemahaman tentang posisi atau keadaan keuangan suatu
unit usaha, susunan asset yaitu sumber ekonomi yang dimiliki, sumber
pembelanjaan yaitu komposisi liabilitas dan ekuitas yang membelanjai asset
terbaru, (3) pemahaman tentang kinerja arus kas
Komitmen Organisasi (skripsi dan tesis)
Komitmen organisasi merupakan keyakinan dan dukungan yang kuat
terhadap nilai dan sasaran yang ingin dicapai organisasi (Mowday, dkk., 1979).
Komitmen organisasi sedikitnya memiliki tiga karakteristik. Pertama, memiliki
kepercayaan yang kuat dan menerima nilai-nilai dan tujuan organisasi. Kedua,
kemauan yang kuat untuk berusaha atau bekerja keras untuk organisasi. Ketiga,
keinginan untuk tetap menjadi anggota organisasi. Komitmen sebagai sikap yang
memiliki keinginan kuat untuk tetap berorganisasi tertentu, berusaha keras sesuai
keinginan organisasi dan keyakinan terhadap penerimaan dan nilai organisasi.
Komitmen organisasi dipengaruhi oleh berbagai faktor diantaranya
ketidakjelasan peran, kepuasan kerja dan kepercayaan organisasional.
Ketidakjelasan peran dapat mengurangi komitmen bawahan untuk mencapai
tujuan organisasi, sedangkan kepuasan kerja yang dirasakan bawahan dapat
menimbulkan komitmen yang tinggi. Bawahan dikatakan memiliki komitmen
organisasi yang tinggi jika lebih mengutamakan kepentingan organisasi dari pada
kepentingan pribadi atau kelompoknya. Bawahan dikatakan memiliki komitmen
organisasi yang rendah jika lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau
kelompoknya daripada kepentingan organisasi. Keselarasan tujuan ini pada
akhirnya meningkatkan komitmen organisasi.
Kepercayaan organisasi berkaitan dengan sejauh mana organisasi
memerhatikan kepentingan bawahan, semakin tinggi kepercayaan bawahan
terhadap organisasi, maka semakin tinggi pula komitmen bawahan terhadap
organisasi. Ketidakjelasan peran dapat mengakibatkan bawahan ragu-ragu dalum
melakukan kegiatan, yang akhirnya mengurangi komitmen bawahan untuk
mencapai tujuan.
Religiusitas (skripsi dan tesis)
Religiusitas didifinisikan sebagai suatu sistem yang terintegrasi dari
keyakinan (belief), gaya hidup, aktivitas ritual dan institusi yang memberikan
makna dalam kehidupan manusia dan mengarahkan manusia pada nilai-nilai suci
atau nilai-nilai tertinggi (Glock dan Stark, 1965). Alteer, dkk (2013) menyatakan
bahwa religiusitas adalah sejauh mana individu berkomitmen terhadap ajaran
agamanya, dimana komitmen tersebut tercermin dari sikap dan perilaku individu.
Asumsi mengenai sulitnya pengukuran religiusitas mulai berkurang karena
berkembangnya pengukuran religiusitas di bidang psikologi, theology dan
sosiologi. Religiusitas didefinisikan sebagai berikut:
1) Cognition (pengetahuan religius, kepercayaan religius)
2) Affect, yang berhubungan dengan emotional attachment atau emotional
feelings tentang agama
3) Perilaku seperti kehadiran dan afilisasi dengan tempat beribadah,
kehadiran, membaca kitab suci dan berdoa
Glock dan Stark (1965) merumuskan religusitas sebagai komitmen religius
(yang berhubungan dengan agama atau keyakinan iman), yang dapat dilihat
melalui aktivitas atau perilaku individu yang bersangkutan dengan agama atau
keyakinan iman yang dianut. Pengukuran religiusitas dapat dikelompokkan dalam
beberapa aspek sebagai berikut:
1) Religious Practice (the ritualistic dimension) merupakan tingkatan
sejauh mana seseorang mengerjakan kewajiban ritual di dalam agama,
seperti sembahyang, zakat, puasa dan sebagainya.
2) Religious belief (the ideological dimension) adalah sejauh mana
seseorang menerima hal-hal yang dogmatik di dalam ajaran agamanya.
Misalnya kepercayaan tentang adanya Tuhan, Malaikat, Kitab-Kitab
Suci, Nabi.
3) Religious Knowledge (the intellectual dimension) adalah seberapa jauh
seseorang mengetahui tentang ajaran agamanya. Hal ini berhubungan
dengan aktivitas seseorang untuk mengetahui ajaran-ajaran dalam
agamanya.
4) Religious feeling (the experiential dimension) adalah dimensi yang
terdiri dari perasaan-perasaan dan pengalaman-pengalaman keagamaan
yang pernah dirasakan dan dialami. Misalnya seseorang merasa takut
berbuat dosa, seseorang merasa doanya dikabulkan tuhan.
5) Religious Effect (the consequential dimension) adalah dimensi yang
mengukur sejauh mana perilaku seseorang dimotivasi oleh ajaran
agamanya di dalam kehidupannya.
Allport (1967) membedakan religiusitas menjadi dua kelompok yang
berorientasi intrinsik dan ekstrinsik. Religiusitas intrinsik menunjukkan bahwa
agama dipikirkan secara seksama dan dilakukan dengan sungguh-sungguh sebagai
tujuan akhir. Individu yang memiliki religiusitas intrinsik akan menjunjung tinggi
kemurnian hati, visi, pengertian dan komitmen yang memberikan makna pada
ritual-ritual keagamaan. Agama dalam orientasi intrinsik memiliki kekuatan
sendiri dalam hidup. Individu yang intrinsik memiliki kemampuan mengikuti
nilai-nilai norma dan moral yang diyakininya. Mereka hidup dengan penuh
percaya diri, mampu menerima kritik dengan baik dan mempunyai keyakinan
akan kemampuan mengatasi masalah dalam kehidupan, karena hidupnya
berpegangan pada agama dan memiliki prinsip dalam menjalankan agamanya.
Pribadi yang berorientasi pada religiusitas intrinsik akan memiliki kesadaran akan
nilai-nilai dan norma-norma agama dengan menghayati, menginternalisasi dan
mengintegrasikan nilai serta norma tersebut ke dalam diri pribadinya sehingga
menjadi bagian dari hati nurani dan kepribadiannya. Religiusitas ekstrinsik
memandang bahwa agama digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan
yang berpusat pada diri sendiri. Pribadi yang memiliki religiusitas ekstrinsik akan
tergerak apabila ada faktor eksternal (luar) yang bersifat duniawi mempengaruhi
dirinya.
Berdasarkan hasil penelitian-penelitian terdahulu menunjukkan bahwa
religiusitas intrinsik memiliki kemampuan menjelaskan perilaku seseorang atau
dengan kata lain religiusitas intrinsik konsisten dengan perilaku (Deci dan Ryan,
1987). Religius intrinsik juga dikatakan sebagai master motive dalam kehidupan
(Allport dan Ross, 1967).
Banyak istilah lain dari agama, antara lain religi, religion (Inggris), religie
(Belanda) adalah berasal dari bahasa induk dari kedua bahasa tersebut, yaitu
bahasa latin “religio” dari kata akar “relagare” yang berarti mengikat. Agama
meliputi kesadaran beragama dan pengalaman beragama (Drajat dalam Maulina,
2011). Anshori dalam Maulina (2011) membedakan istilah religi (agama) dengan
religiosity. Religi menunjuk pada aspek-aspek formal yang berkaitan dengan
aturan dan kewajiban. Sedangkan religiosity menunjuk pada aspek religi yang
dihayati oleh seseorang dalam hati. Lebih lanjut lagi Kwon (2003)
mengungkapkan makna religiosity didefinisikan sebagai sejauh mana seseorang
percaya, memandang hal-hal yang terjadi sehari-hari berdasarkan sudut pandang
agama dan menerapkan keyakinan agamanya pada kehidupan sehari-hari
Kompleksitas Tugas (skripsi dan tesis)
Kompleksitas berasal dari kata complex yaitu teriri dari bagian-bagian yang banyak yang saling berkaitan satu dengan yang lain dengan struktur yang tidak sederhana (Rapina, 2007 dalam Trisnaningsih 2010). Kompleksitas tugas merupakan bentuk dari banyaknya tindakan yang berbeda yang harus dijalankan serta banyaknya tanda ataupun isyarat yang harus segera diproses (Trisnaningsih 2010). Boner (1994) mengatakan jika tugas terdiri atas dua aspek yaitu kesulitan tugas dan struktur tugas. Kesulitan tugas berhubungan dengan jumlah informasi mengenai tugas tersebut sedangkan struktur tugas berhubungan dengan kejelasan (information clarity). Semakin kompleks tugas seorang auditor, maka hal ini dapat mempengaruhi judgment yang akan diberikan. Proses pengolahan informasi terdiri dari tiga tahapan, yaitu: input, proses dan output. Pada tahap input dan proses, kompleksitas tugas meningkat seiring bertambahnya faktor cues (Boner 1994). Terdapat perbedaan antara banyaknya cues yang diadakan (number of cues available) dengan banyaknya cues yang terolah (number of cues processed). Banyaknya cues yang tersedia seorang pengambil keputusan harus berusaha melakukan penilaian terhadap cues-cues tersebut (meliputi upaya penyeleksian dan pertimbangan-pertimbangan) dan kemudian mengintegrasikannya ke dalam suatu judgment (pendapat).
Audit Judgment (skripsi dan tesis)
Jamilah, dkk (2007) audit judgment adalah kebijakan auditor dalam menentukan pendapat mengenai hasil auditnya yang mengacu pada pembentukan 16 suatu gagasan, pendapat atau perkiraan tentang suatu objek, peristiwa, status, atau jenis peristiwa lainnya. Judgment sering dibutuhkan oleh auditor dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan suatu entitas (Zulaikha, 2006). Audit judgment melekat pada setiap tahap dalam proses audit laporan keuangan, yaitu penerimaan perikatan audit, perencanaan audit, pelaksanaan pengujian audit, dan pelaporan audit. Siegel (1989) dalam Mutmainah (2006) menyebutkan bahwa judgment adalah perilaku yang dipengaruhi oleh persepsi situasi. Faktor yang paling berpengaruh adalah materialitas dan keyakinan. Dalam auditing, tingkat materialitas sangat penting, signifikan, dan esensial (Nugraha, 2011). Faktor keyakinan (faith syndrome) merupakan keyakinan yang dimiliki auditor yang didasarkan atas siapa yang telah melakukan pekerjaan audit sebelumnya. Judgment audit saat ini cenderung dipengaruhi oleh persepsi aktivitas sebelumnya, namun tingkat pengaruhnya tidak diketahui.
Theory Of Planned Behavior (TPB) (skripsi dan tesis)
Theory of Planned Behavior (TPB) merupakan pengembangan lebih lanjut
dari TRA. Ajzen (1988) menambahkan konstruk yang belum ada dalam TRA,
yaitu kontrol perilaku yang dipersepsi (perceived behavioral control). Konstruk
ini ditambahkan dalam upaya memahami keterbatasan yang dimiliki individu
dalam rangka melakukan perilaku tertentu (Chau, dkk., 1999). Dengan kata lain,
dilakukan atau tidak dilakukannya suatu perilaku tidak hanya ditentukan oleh
sikap dan norma subjektif semata, tetapi juga persepsi individu terhadap kontrol
yang dapat dilakukannya yang bersumber pada keyakinannya terhadap kontrol
tersebut (control beliefs).
Model teoritik dari TPB mengandung berbagai variabel (Ramdhani, 2009)
yaitu :
1) Latar belakang (background factors), seperti usia, jenis kelamin, suku,
status sosial ekonomi, suasana hati, sifat kepribadian, dan pengetahuan)
mempengaruhi sikap dan perilaku individu terhadap sesuatu hal. Faktor
latar belakang pada dasarnya adalah sifat yang hadir di dalam diri
seseorang, yang dalam model Lewin (1951) dikategorikan ke dalam aspek
O (organism). Di dalam kategori ini Ajzen memasukkan tiga faktor latar
belakang, yakni Personal, Sosial, dan Informasi. Faktor personal adalah
sikap umum seseorang terhadap sesuatu, sifat kepribadian (personality
traits), nilai hidup (values), emosi, dan kecerdasan yang dimilikinya.
Faktor sosial antara lain adalah usia, jenis kelamin (gender), etnis,
pendidikan, penghasilan, dan agama. Faktor informasi adalah pengalaman,
pengetahuan dan ekspose pada media.
2) Keyakinan Perilaku atau behavioral belief yaitu hal-hal yang diyakini oleh
individu mengenai sebuah perilaku dari segi positif dan negatif, sikap
terhadap perilaku atau kecenderungan untuk bereaksi secara afektif
terhadap suatu perilaku, dalam bentuk suka atau tidak suka pada perilaku
tersebut.
3) Keyakinan Normatif (Normative Beliefs), yang berkaitan langsung dengan
pengaruh lingkungan yang secara tegas dikemukakan oleh Lewin dalam
Field Theory. Pendapat Lewin ini digaris bawahi juga oleh Ajzen melalui
PBT. Menurut Ajzen, faktor lingkungan sosial khususnya orang-orang
yang berpengaruh bagi kehidupan individu (significant others) dapat
mempengaruhi keputusan individu.
4) Norma subjektif (Subjective Norm) adalah sejauh mana seseorang
memiliki motivasi untuk mengikuti pandangan orang terhadap perilaku
yang akan dilakukannya (Normative Belief). Kalau individu merasa itu
adalah hak pribadinya untuk menentukan apa yang akan dia lakukan,
bukan ditentukan oleh orang lain disekitarnya, maka dia akan
mengabaikan pandangan orang tentang perilaku yang akan dilakukannya.
Fishbein & Ajzen (1975) menggunakan istilah motivation to comply untuk
menggambarkan fenomena ini, yaitu apakah individu mematuhi
pandangan orang lain yang berpengaruh dalam hidupnya atau tidak.
5) Keyakinan bahwa suatu perilaku dapat dilaksanakan (control beliefs)
diperoleh dari berbagai hal, pertama adalah pengalaman melakukan
perilaku yang sama sebelumnya atau pengalaman yang diperoleh karena
melihat orang lain (misalnya teman, keluarga dekat) melaksanakan
perilaku itu sehingga ia memiliki keyakinan bahwa ia pun akan dapat
melaksanakannya. Selain pengetahuan, ketrampilan, dan pengalaman,
keyakinan individu mengenai suatu perilaku akan dapat dilaksanakan
ditentukan juga oleh ketersediaan waktu untuk melaksanakan perilaku
tersebut, tersedianya fasilitas untuk melaksanakannya, dan memiliki
kemampuan untuk mengatasi setiap kesulitan yang menghambat
pelaksanaan perilaku.
6) Persepsi kemampuan mengontrol (Perceived Behavioral Control), yaitu
keyakinan (beliefs) bahwa individu pernah melaksanakan atau tidak
pernah melaksanakan perilaku tertentu, individu memiliki fasilitas dan
waktu untuk melakukan perilaku itu, kemudian individu melakukan
estimasi atas kemampuan dirinya apakah dia punya kemampuan atau tidak
memiliki kemampuan untuk melaksanakan perilaku itu. Ajzen menamakan
kondisi ini dengan “persepsi kemampuan mengontrol” (perceived
behavioral control).
Niat untuk melakukan perilaku (intention) adalah kecenderungan
seseorang untuk memilih melakukan atau tidak melakukan sesuatu pekerjaan. Niat
ini ditentukan oleh sejauh mana individu memiliki sikap positif pada perilaku
tertentu, dan sejauh mana kalau dia memilih untuk melakukan perilaku tertentu itu
dia mendapat dukungan dari orang-orang lain yang berpengaruh dalam
kehidupannya
Theory of Reasoned Action (TRA) (skripsi dan tesis)
Theori Reasoned Action pertama kali dicetuskan oleh Ajzen pada tahun
1980 (Jogiyanto, 2007). Teori ini disusun menggunakan asumsi dasar bahwa
manusia berperilaku dengan cara yang sadar dan mempertimbangkan segala
informasi yang tersedia. Dalam TRA ini, Ajzen (1980) menyatakan bahwa niat
seseorang untuk melakukan suatu perilaku menentukan akan dilakukan atau tidak
dilakukannya perilaku tersebut. Lebih lanjut, Ajzen mengemukakan bahwa niat
melakukan atau tidak melakukan perilaku tertentu dipengaruhi oleh dua penentu
dasar, yang pertama berhubungan dengan sikap (attitude towards behavior) dan
yang lain berhubungan dengan pengaruh sosial yaitu norma subyektif .
TRA menjelaskan tahapan-tahapan manusia melakukan perilaku. Pada
tahap awal, perilaku (behavior) diasumsikan ditentukan oleh niat (intention). Pada
tahap berikutnya nita-niat dapat dijelaskan dalam bentuk sikap-sikap terhadap
perilaku (attitudes toward the behavior) dan norma-norma subyektif. Tahap-tahap
ketiga dipertimbangkan sikap dan norma subyektif dalam bentuk kepercayaankepercayaan tentang konsekuensi terhadap perilakunya dan ekspektasi normatif
dari orang yang relevan.
Dalam upaya mengungkapkan pengaruh sikap dan norma subjektif
terhadap niat untuk dilakukan atau tidak dilakukannya perilaku, Ajzen melengkapi
TRA ini dengan keyakinan (beliefs). Dikemukakannya bahwa sikap berasal dari
keyakinan terhadap perilaku (behavioral beliefs), sedangkan Norma subjektif
berasal dari keyakinan normatif (normative beliefs).
Teori Atribusi (skripsi dan tesis)
Teori atribusi mempelajari proses bagaimana seseorang
menginterpretasikan suatu peristiwa, mempelajari bagaimana seseorang
menginterpretasikan alasan atau sebab perilakunya (Luthans, 1998). Teori ini
dikembangkan oleh Heider (1958) yang mengargumentasikan bahwa perilaku
seseorang ditentukan oleh kombinasi antara kekuatan internal dan eksternal.
Perilaku yang disebabkan oleh kekuatan yang bersifat internal tersebut diyakini
berasal dari dalam pribadi individu itu sendiri. Contoh dari kekuatan internal
tersebut adalah kemampuan, pengetahuan, dan usaha. Sedangkan perilaku yang
berasal dari kekuatan eksternal tersebut merupakan hasil dari tekanan pada situasi
atau keadaan tertentu yang memaksa seseorang melakukan perbuatan tertentu
(Elmawati, 2014). Faktor kekuatan eksternal yaitu kekuatan yang berasal dari luar
dapat berupa task difficulty atau keberuntungan (Hudayati, 2002).
Kedua faktor tersebut sangat berperan penting karena auditor ketika
mengambil suatu judgment akan mempertimbangkan banyak hal bukan hanya
berdasarkan temuan yang ada. Selain faktor internal, auditor juga menghadapi
faktor eksternal yaitu tekanan ketaatan dan kompleksitas tugas. Auditor
menghadapi banyak tugas dengan tingkat kesulitas yang berbeda dan tekanan
ketaatan dari klien, atasan, bahkan rekan kerja ketika melakukan audit judgment
(Safi’i dan Jayanto, 2015).
Kelley (1967) mendeskripsikan tiga kriteria yang digunakan untuk
memutuskan apakah perilaku tersebut dapat memberikan atribut kepada seseorang
bukan berasal dari penyebab eksternal (situasional) yaitu:
1) Distinctiveness yaitu perilaku dapat dibedakan dari perilaku orang lain
saat menghadapi situasi yang sama
2) Consensus yaitu jika orang lain setuju bahwa perilaku diatur oleh
beberapa karakteristik personal
3) Consistency yaitu perilaku yang sama dalam tindakan seseorang dari
waktu ke waktu (konsisten)
Akuntansi Keperilakuan (skripsi dan tesis)
Akuntansi keperilakuan merupakan bagian dari disiplin ilmu akuntansi
yang mengkaji hubungan antara perilaku manusia dengan sistem akuntansi, serta
dimensi keperilakuan dari organisasi dimana manusia dan sistem akuntansi itu
berada dan diakui keberadaannya. Dengan demikian, definisi akuntansi
keperilakukan adalah suatu studi tentang perilaku akuntan atau non-akuntan yang
dipengaruhi oleh fungsi-fungsi akuntansi dan pelaporan. Akuntansi keperilakuan
menekankan pada pertimbangan dan pengambilan keputusan akuntan dan auditor,
pengaruh dari fungsi akuntansi dan fungsi auditing terhadap perilaku, misalnya
pertimbangan (judgment), pengambilan keputusan auditor dan kualitas
pertimbangan dan keputusan auditor, serta pengaruh dari keluaran dari fungsifungsi akuntansi berupa laporan keuangan terhadap pertimbangan pemakai dan
pengambilan keputusan (Bamber, 1993).
Penelitian-penelitian dalam bidang akuntansi keperilakukan merupakan
aplikasi dari ilmu keperilakuan dengan menggunakan berbagai metode di
antaranya adalah eksperimental, studi lapangan dan teknik-teknik korelasional.
Hasil-hasil penelitian ini menyediakan suatu pemahaman yang lebih luas dalam
memberikan penjelasan dan pemecahan atas praktik-praktik keperilakuan
(Zahroh, 2010).
Penelitian adalah jembatan antara teori dan praktik. Ada teori-teori
keperilakuan, kemudian dihubungkan dengan praktik-praktik yang terjadi di
akuntansi melalui penelitian, maka upaya menjembatani itu terjadi. Teori yang
sudah terkonfirmasi, bisa menjadi panduan untuk menjelaskan fenomena dunia
nyata. Hasil penelitian juga dapat dipergunakan memperbaiki praktik-praktik
akuntansi.
Secara lebih terperinci ruang lingkup akuntansi keperilakuan meliputi: (1)
mempelajari pengaruh antara perilaku manusia terhadap konstruksi, bangunan dan
penggunaan sistem informasi akuntansi yang diterapkan dalam perusahaan dan
organisasi, yang berarti bagaimana sikap dan gaya kepemimpinan manajemen
mempengaruhi sifat pengendalian akuntansi dan desain organisasi; apakah desain
sistem pengendalian akuntansi bisa diterapkan secara universal atau tidak; (2)
mempelajari pengaruh sistem informasi akuntansi terhadap perilaku manusia,
yang berarti bagaimana sistem akuntansi mempengaruhi kinerja, motivasi,
produktivitas, pengambilan keputusan, kepuasan kerja, dan kerjasama; (3) metode
untuk menjelaskan dan memprediksi perilaku manusia dan strategi untuk
mengubahnya, yang berarti bagaimana sistem akuntansi dapat digunakan untuk
mempengaruhi perilaku, dan bagaimana mengatasi resistensi itu.
Ruang lingkup akuntansi keperilakuan pada penelitian ini adalah
bagaimana kompleksitas tugas yang dihadapi oleh auditor dapat mempengaruhi
pertimbangan serta pengambilan keputusan audit. Banyak faktor yang
mempengaruhi kinerja seorang auditor dalam pembuatan audit judgment, baik
bersifat teknis ataupun non teknis. Salah satu faktor yang banyak mempengaruhi
pembuatan audit judgment adalah perilaku individu (Nadhiroh, 2010)
Komitmen Organisasional Memoderasi Pengaruh Tekanan Waktu Terhadap Kepuasan Kerja Auditor (skripsi dan tesis)
Tekanan waktu merupakan suatu keadaan yang menunjukkan auditor
dituntut untuk melakukan efisiensi terhadap anggaran yang sangat ketat dan kaku
(Raghunathan, 1991). Kondisi tekanan waktu (time pressure) adalah suatu kondisi
dimana auditor mendapatkan tekanan dari tempatnya bekerja untuk dapat
menyelesaikan tugasnya sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan (Maulina et
al.2010). Menurut Buchanan (1992) yang dikembangkan oleh Trisnaningsih
(2007) mendefinisikan komitmen adalah sebagai penerimaan karyawan atas nilainilai organisasi, keterlibatan secara psikologi (psychological immersion) dan
loyalitas (affection attachment). Hasil penelitian yang dilakukan oleh Dewi (2013)
dengan judul Pengaruh Gaya Kepemimpinan, Kompleksitas Tugas, Time Budget
Pressure, Dan Komitmen Organisasi Terhadap Kepuasan Kerja Auditor Pada
Kantor Akuntan Publik Di Yogyakarta mendapatkan hasil bahwa tekanan waktu
berpengaruh negatif terhadap kepuasan kerja, sedangkan komitmen organisasional
berpegaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan kerja auditor
