Akuntansi yang dipraktikkan di dalam suatu wilayah negara sebenarnya
tidak terjadi begitu saja secara alamiah, tetapi dirancang dan dikembangkan secara
sengaja untuk mencapai tujual sosial tertentu. Praktik akuntansi dipengaruhi oleh
faktor lingkungan (sosial, ekonomik, dan politis) tempat akuntansi dijalankan
(Suwardjono, 2010 : 1). Praktik akuntansi di suatu wilayah juga mengalami
seharah dan perkembangan yang unik sesuai dengan perkembangan ekonomi,
sosial, dan politik suatu wilayah. Dibalik praktik akuntansi sebenarnya terdapat
seperangkat gagasan-gagasan yang melandasi praktik tersebut berupa asumsiasumsi dasar, konsep-konsep, deskriptif dan penalaran yang keseluruhannya
membentuk bidang pengetahuan akuntansi (Suwardjono, 2010 : 2). Akuntansi
tentu memiliki teori, teori akuntansi menjelaskan mengapa praktik akuntansi
berjalan seperti yang diamati sekarang. Praktik akuntansi yang nyatanya berjalan
di suatu negara belum tentu merefleksi pilihan terbaik ditinjau secara konseptual
dan ideal serta dari tujuan yang ingin dicapai. Teori akuntansi membahas
perlakkuan-perlakuan dan model-model alternatif yang dapat menjadi jawaban
atas masalah-masalah yang dihadapi dalam praktik.
Menurut Suwardjono (2010 : 2) teori akuntansi merupakan bagian penting
dari praktik. Pemahamannya oleh praktisi dan penyusun standar akan sangat
mendorong pengembang serta perbaikan menuju praktik yang sehat. Teori
akuntansi menjadi landasan untuk memecahkan masalah-masalah akuntansi secara
beralasan atau bernalar yang secara etis dan alamiah dapat dipertanggunjawabkan.
Praktik akuntansi yang baik dan maju tidak akan dapat dicapai tanpa suatu teori
baik yang melandasinya. Praktik dan profesi harus dikembangkan atas dasar
penalaran (Suwardjono, 2010 : 3). Dari argumen tersebut dapat dikatakan bahwa
teori merupakan unsur yang penting dalam mengembangkan dan memajukan
praktik akuntansi. Selanjutnya dikatakan bahwa teori merupakan obor yang
menerangi praktik dengan prinsip-prinsip yang dapat dimengerti. Seperangkat
pengetahuan akuntansi dapat dipandang dari dua sisi pengertian, yaitu sebagai
pengetahuan profesi yang dipraktikkan di dunia nyata dan sekaligus sebagai suatu
disiplin pengetahuan yang diajarkan di perguruan tinggi.
Komite Terminologi AICPA (The Comittee on Terminology of the
American Institute of Certified Public Accountants) mendefinisikan akuntansi
sebagai seni pencatatan, penggolongan, dan pengikhtisaran transaksi serta
kejadian yang bersifat keuangan dengan cara yang berdaya guna dan dalam
bentuk satuan uang, serta interpretasi dari hasil proses tersebut (Arfan Ikhsan,
2014 : 2). Pada dasarnya akuntansi juga dirancang untuk memenuhi kebutuhan
praktis, artinya akuntansi memiliki hubungan yang bersifat definitif dengan
praktik akuntansi. Jika struktur akuntansi sebagai hasil rekayasa telah diterapkan
dalam lingkungan tertentu, maka akuntansi dapat dipandang secara sempit sebagai
suatu proses atau kegiatan yang meliputi proses pengidentifikasian, pengukuran,
pencatatan, pengklasifikasian, penguraian, penggabungan, pengikhtisaran, dan
penyajian data keuangan dasar yang terjadi sebagai akibat dari kegiatan operasi
suatu unit organisasi dengan cara-cara tertentu untuk menghasilkan informasi
yang relevan bagi pihak yang berkepentingan (Arfan Ikhsan, 2014 : 3).
