Teori Agensi (skripsi dan tesis)

Praktik manajemen laba tidak dapat lepas dari pembahasan tentang teori
keagenan (agency theory). Sehingga dalam penelitian ini praktik manajemen laba
juga akan dijelaskan dengan menggunakan pendekatan teori keagenan.
Jensen dan Meckling (1976) dalam Wisnumurti (2010) mengemukakan
bahwa hubungan keagenan adalah sebuah kontrak antara pemilik perusahaan
(principal) dengan pengelola perusahaan (agent). Principal yang merupakan
pemilik perusahaan memberikan otoritas kewenangan kepada agent selaku
pengelola perusahaan untuk menjalankan dan mengembangkan perusahaan demi
kepentingan para pemilik perusahaan (principal), dimana pihak pengelola
perusahaan (agent) memiliki lebih banyak informasi baik informasi internal
maupun informasi eksternal perusahaan jika dibandingkan dengan pemilik
(principal). Dalam kontrak tersebut agent memiliki kewajiban untuk memberikan
informasi tentang perusahaan secara menyeluruh kepada principal dalam bentuk
laporan keuangan dan laporan non keuangan.
Richardson (1998) dalam Wisnumurti (2010) menyatakan bahwa dalam
praktiknya, informasi yang disampaikan agent terhadap principal seringkali tidak
sesuai dengan kondisi perusahaan yang sesungguhnya. Agent cenderung
memberikan informasi perusahaan untuk memaksimalkan utilitasnya. Dapat
dikatakakan bahwa principal dan agent masing-masing memiliki kepentingan
yang berbeda terhadap laporan keuangan perusahaan. Principal menginginkan
kondisi riil perusahaan guna mengambil keputusan investasi dan atau untuk
mendapatkan pembagian laba (devident) yang besar. Sedangkan agent memiliki
kepentingan untuk memaksimalkan target dan bonus dan atau alokasi laba untuk
mengembangkan perusahaan. Keadaan demikian dalam dunia akuntansi disebut
asimetri informasi, yaitu keadaan dimana agent memiliki kesempatan untuk
melakukan praktik manajemen laba (earnings management).