Saat ini pasar global ditandai dengan perubahan besar di bidang sosial,
ekonomi, dan teknologi. Perubahan terjadi di mana-mana. Inovasi memfasilitasi
proses adaptasi dengan banyak perubahan. Akibatnya, inovasi berperan dalam
memelihara perekonomian, meningkatkan dan mempertahankan kinerja tinggi
perusahaan dalam membangun daya saing industri, meningkatkan standar hidup,
dan menciptakan kualitas hidup yang lebih baik (Gopalakrishnan & Damanpour,
1997). Kemampuan inovasi menggambarkan kemampuan inovator berperforma
tinggi untuk mencapai kinerja yang efektif. Lawson dan Samson (2001)
menyarankan penyelidikan lebih lanjut tentang inovasi dan variabel
antesedennya.
Berdasarkan beberapa studi yang dapat diakses, dapat dipertanyakan
apakah inovasi merupakan pendekatan yang selalu digunakan agar perusahaan
menjadi lebih baik? Temuan Rosenbusch et al. (2010) menunjukkan bahwa
inovasi berpengaruh positif terhadap kinerja UKM ketika mendedikasikan lebih
banyak sumber daya untuk input proses inovasi (misalnya dana yang dikeluarkan
untuk penelitian dan pengembangan). Hasilnya menunjukkan bahwa inovasi
menyebabkan peningkatan besar dalam kinerja UKM.
Temuan studi yang dilakukan Kafetzopoulos dan Psomas (2013) juga
menunjukkan bahwa kemampuan inovasi secara langsung memberikan kontribusi
pada kualitas produk dan kinerja operasional, berpengaruh tidak langsung melalui
peran moderasi kinerja operasional terhadap kinerja perusahaan. Crema et al.
(2014) juga menemukan pengaruh strategi perusahaan terhadap inovasi dan
kinerja UMKM.
Beberapa sumber inovasi menurut Drucker (2002) dan Kuratno (2009)
yaitu: (1) kemunculan yang tak terduga, (2) incongruities, artinya sebuah
keganjilan ketika terjadi kesenjangan antara harapan dan hasil dapat membuka
kemungkinan untuk inovasi, (3) kebutuhan proses, (4) perubahan industri dan
pasar, (5) perubahan demografi, peluang inovasi dimungkinkan oleh perubahan
dalam jumlah orang, distribusi umur, pendidikan, pekerjaan, dan lokasi geografis,
(6) perubahan persepsi, (7) pengetahuan baru
