Religiusitas didifinisikan sebagai suatu sistem yang terintegrasi dari
keyakinan (belief), gaya hidup, aktivitas ritual dan institusi yang memberikan
makna dalam kehidupan manusia dan mengarahkan manusia pada nilai-nilai suci
atau nilai-nilai tertinggi (Glock dan Stark, 1965). Alteer, dkk (2013) menyatakan
bahwa religiusitas adalah sejauh mana individu berkomitmen terhadap ajaran
agamanya, dimana komitmen tersebut tercermin dari sikap dan perilaku individu.
Asumsi mengenai sulitnya pengukuran religiusitas mulai berkurang karena
berkembangnya pengukuran religiusitas di bidang psikologi, theology dan
sosiologi. Religiusitas didefinisikan sebagai berikut:
1) Cognition (pengetahuan religius, kepercayaan religius)
2) Affect, yang berhubungan dengan emotional attachment atau emotional
feelings tentang agama
3) Perilaku seperti kehadiran dan afilisasi dengan tempat beribadah,
kehadiran, membaca kitab suci dan berdoa
Glock dan Stark (1965) merumuskan religusitas sebagai komitmen religius
(yang berhubungan dengan agama atau keyakinan iman), yang dapat dilihat
melalui aktivitas atau perilaku individu yang bersangkutan dengan agama atau
keyakinan iman yang dianut. Pengukuran religiusitas dapat dikelompokkan dalam
beberapa aspek sebagai berikut:
1) Religious Practice (the ritualistic dimension) merupakan tingkatan
sejauh mana seseorang mengerjakan kewajiban ritual di dalam agama,
seperti sembahyang, zakat, puasa dan sebagainya.
2) Religious belief (the ideological dimension) adalah sejauh mana
seseorang menerima hal-hal yang dogmatik di dalam ajaran agamanya.
Misalnya kepercayaan tentang adanya Tuhan, Malaikat, Kitab-Kitab
Suci, Nabi.
3) Religious Knowledge (the intellectual dimension) adalah seberapa jauh
seseorang mengetahui tentang ajaran agamanya. Hal ini berhubungan
dengan aktivitas seseorang untuk mengetahui ajaran-ajaran dalam
agamanya.
4) Religious feeling (the experiential dimension) adalah dimensi yang
terdiri dari perasaan-perasaan dan pengalaman-pengalaman keagamaan
yang pernah dirasakan dan dialami. Misalnya seseorang merasa takut
berbuat dosa, seseorang merasa doanya dikabulkan tuhan.
5) Religious Effect (the consequential dimension) adalah dimensi yang
mengukur sejauh mana perilaku seseorang dimotivasi oleh ajaran
agamanya di dalam kehidupannya.
Allport (1967) membedakan religiusitas menjadi dua kelompok yang
berorientasi intrinsik dan ekstrinsik. Religiusitas intrinsik menunjukkan bahwa
agama dipikirkan secara seksama dan dilakukan dengan sungguh-sungguh sebagai
tujuan akhir. Individu yang memiliki religiusitas intrinsik akan menjunjung tinggi
kemurnian hati, visi, pengertian dan komitmen yang memberikan makna pada
ritual-ritual keagamaan. Agama dalam orientasi intrinsik memiliki kekuatan
sendiri dalam hidup. Individu yang intrinsik memiliki kemampuan mengikuti
nilai-nilai norma dan moral yang diyakininya. Mereka hidup dengan penuh
percaya diri, mampu menerima kritik dengan baik dan mempunyai keyakinan
akan kemampuan mengatasi masalah dalam kehidupan, karena hidupnya
berpegangan pada agama dan memiliki prinsip dalam menjalankan agamanya.
Pribadi yang berorientasi pada religiusitas intrinsik akan memiliki kesadaran akan
nilai-nilai dan norma-norma agama dengan menghayati, menginternalisasi dan
mengintegrasikan nilai serta norma tersebut ke dalam diri pribadinya sehingga
menjadi bagian dari hati nurani dan kepribadiannya. Religiusitas ekstrinsik
memandang bahwa agama digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan
yang berpusat pada diri sendiri. Pribadi yang memiliki religiusitas ekstrinsik akan
tergerak apabila ada faktor eksternal (luar) yang bersifat duniawi mempengaruhi
dirinya.
Berdasarkan hasil penelitian-penelitian terdahulu menunjukkan bahwa
religiusitas intrinsik memiliki kemampuan menjelaskan perilaku seseorang atau
dengan kata lain religiusitas intrinsik konsisten dengan perilaku (Deci dan Ryan,
1987). Religius intrinsik juga dikatakan sebagai master motive dalam kehidupan
(Allport dan Ross, 1967).
Banyak istilah lain dari agama, antara lain religi, religion (Inggris), religie
(Belanda) adalah berasal dari bahasa induk dari kedua bahasa tersebut, yaitu
bahasa latin “religio” dari kata akar “relagare” yang berarti mengikat. Agama
meliputi kesadaran beragama dan pengalaman beragama (Drajat dalam Maulina,
2011). Anshori dalam Maulina (2011) membedakan istilah religi (agama) dengan
religiosity. Religi menunjuk pada aspek-aspek formal yang berkaitan dengan
aturan dan kewajiban. Sedangkan religiosity menunjuk pada aspek religi yang
dihayati oleh seseorang dalam hati. Lebih lanjut lagi Kwon (2003)
mengungkapkan makna religiosity didefinisikan sebagai sejauh mana seseorang
percaya, memandang hal-hal yang terjadi sehari-hari berdasarkan sudut pandang
agama dan menerapkan keyakinan agamanya pada kehidupan sehari-hari
