Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menggunakan data semua saham yang tercatat di suatu bursa efek. Metodologi perhitungan Indeks meng-gunakan ratarata tertimbang nilai pasar (market value weighted average Index). Nilai pasar adalah kumulatif jumlah saham hari ini dikali harga pasar hari ini (kapitalisasi pasar), sedangkan nilai dasar adalah kumulatif jumlah saham pada hari dasar dikali harga dasar pada hari dasar. Hari dasar di Bursa Efek Jakarta adalah tanggal 10 Agustus 1982 dengan nilai 100. Indeks Harga Saham yang digunakan dalam penelitian ini adalah saham IHSG yang nilainya diambil dari Monthly Statistic Bursa Efek Indonesia dari tahun 2004 sampai dengan tahun 2011. Nilai yang dipakai adalah nilai harga penutupan (closing price) setiap bulan yang akan digunakan untuk mendapatkan return dari setiap bulan
Inflasi (skripsi dan tesis)
Inflasi dapat di kaitkan dengan kemampuan daya beli baik individu maupun perusahaan. Hampir semua negara mengalami inflasi baik inflasi yang rendah atau tinggi. Didalam per-ekonomian ada kekuatan tertentu yang menyebabakan tingkat harga melonjak sekaligus, tetapi ada kekuatan lain yang menyebabkan kenaikan tingkat harga berlangsung terus menerus secara perlahan. Peristiwa yang cenderung mendorong naiknya tingkat harga disebut gejolak Inflasi (Lipsey, 1997). Secara keseluruhan, laju inflasi yang sedang berlangsung tergantung pada (i) permintaan, seperti yang ditunjukan oleh senjang inflasi atau senjang resesi, (ii) kenaikan biaya yang diharapkan, (iii) serangkaian kekuatan luar yang datang terutamadari sisi penawaran. Laju inflasi dapat dipisahkan menjadi tiga komponen yaitu inflasi inti, inflasi permintaan dan inflasi gejolak (Nopirin, 1997). Inflasi inti adalah inflasi yang komponen harganya dipengaruhi oleh faktor fundamental. Inflasi permintaan yaitu inflasi yang dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah seperti kebijakan harga BBM, listrik, air minum, dan lainnya, sedangkan inflasi bergejolak adalah inflasi yang dipengaruhi oleh kelancaran produksi dan distribusi barang dan jasa. Kenaikan inflasi dapat diukur dengan menggunakan indeks harga konsumen (Customer Price index)
Tingkat Suku Bunga SBI (skripsi dan tesis)
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah surat berharga yang digunakan sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dengan sistem diskonto. Sertifikat Bank Indonesia diterbitkan tanpa warkat (scripless) dan transaksi yang dilakukan dicatat dalam sarana Bank Indonesia BISSSS. Masyarakat dan bank umum dapat memilki SBI dan Bank dapat membeli SBI di pasar perdana sementara masyarakat diperbolehkan membeli di pasar sekunder. SBI merupakan salah satu mekanisme yang digunakan Bank Indonesia untuk mengontrol kestabilan nilai Rupiah. Dengan menjual SBI, Bank Indonesia dapat menyerap kelebihan uang primer yang beredar. Tingkat suku bunga yang berlaku pada setiap penjualan SBI ditentukan oleh mekanisme pasar berdasarkan sistem lelang. Sejak awal Juli 2005, BI menggunakan mekanisme BI Rate (suku bunga BI), yaitu BI mengumumkan target suku bunga SBI yang diinginkan BI untuk pelelangan pada masa periode tertentu. BI rate ini kemudian yang digunakan sebagai acuan para pelaku pasar dalam mengikuti pelelangan. Bagi masyarkat tingkat suku bunga tinggi berarti terjadi inflasi yang cukuptinggi. Dengan adanya inflasi dapat menyebabkan penurunan konsumsi riilmasyarakat karena nilai uang yang dipegang masyarakat berkurang dan barang yangdihasilkan oleh perusahaan menurun pula. Hal ini kan mengurangi pendapatan perusahaan sehingga akan mempengaruhi tingkat keuantungan perusahaan, yangpada akhirnya akan berpengaruh terhadap harga saham perusahaan tersebut(Sunariyah, 2006).
Nilai Tukar (skripsi dan tesis)
Pengertian nilai tukar atau sering disebut kurs adalah harga satu unit mata uang asing dalam mata uang domestik atau dapat juga dikatakan harga mata uang domestik terhadap mata uang asing. Sebagai contoh nilai tukar Rupiah (Rp) terhadap dolar Amerika (USD) adalah harga satu dolar Amerika (USD) dalam Rupiah (Rp), atau dapat juga sebaliknya diartikan harga satu Rupiah terhadap satu USD. Nilai tukar yang kita kenal dalam pengertian sehari-hari sebagai-mana diuraikan diatas adalah dalam pengertian nominal (nilai tukar nominal). Ada beberapa indikator yang mempengaruhi fluktuasi harga saham dan return saham di masa mendatang, di antaranya faktor makro ekonomi seperti inflasi, nilai tukar, dan suku bunga. Harga pada umumnya terkait dengan sejumlah uang, dan nilai tukar ini bersifat stabil dan bisa labil atau terlalu bergerak naik atau turun
Indeks Harga Saham (skripsi dan tesis)
Untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan bursa dengan lengkap salah satu informasi yang diperlukan adalah harga saham sebagai cerminan dari pergerakan harga saham. Indeks harga saham merupakan indikator utama yang meng-gambarkan pergerakan harga saham. Indeks harga saham juga berfungsi untuk mengevaluasi seberapa baik kinerja suatu saham. Di pasar modal sebuah indeks diharapkan memilki lima fungsi (BEI, 2008) yaitu :
1. Sebagai indikator tren pasar
2. Sebagai indikator tingkat keuntungan
3. Sebagai tolak ukur (benchmark) kinerja suatu portofolio
4. Memfasilitasi pembentukan porto-folio dengan strategi pasif
5. Memfasilitasi berkembangnya produk derivatif
Pelaku Pasar Modal (Skripsi dan tesis)
Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yangterlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama (Kasmir, 2001 : 183-189) sebagai berikut:
1. Emiten, perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga ataumelakukan emisi di bursa disebut emiten.
2. Investor, Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya diperusahaan yang melakukan emisi.
3. Lembaga Penunjang
Pengertian dan Fungsi Pasar Modal (skripsi dan tesis)
Pasar modal adalah pasar dari berbagai instrumen keuangan (sekuritas) jangka panjang yang dapat diperjual belikan, baik dalam bentuk hutang (obligasi) maupun modal sendiri (saham) yang diterbitkan pemerintah atau perusahaan swasta. Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan suratsurat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek (Sunariyah, 2000:4) Fungsi pasar modal yaitu tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal mempunyai dua fungsi yaitu ekonomi dan keuangan. Penyediaan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower. Dengan menginvestasikan dananya, lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil
Pengertian dan fungsi Investasi (skripsi dan tesis)
Investasi dapat diartikan sebagai pananaman modal di masa mendatang dari suatu aset yang dimiliki. Dimana investasi salah satu komponen dari pertumbuhan ekonomi atau GDP yaitu: GDP = C + I + G + (X – M). Dimana apabila Investasi naik maka GDP naik begitu pula sebaliknya.Investasi terbagi menjadi dua jenis antara lain :
a. Investasi Otonom (Autonomous Investment)
Investasi otonom adalah investasi yang tidak dipengaruhi oleh adanya perubahan dalam pendapatan nasional maupun tingkat bunga. Jadi, tinggi rendahnya pendapatan nasional tidak menentukan jumlah investasi yang dilakukan oleh perusahaan. Investasi otonom (autonomous investment) dipengaruhi oleh perkembangan yang terjadi di dalam jangka panjang seperti :
1. Tingkat keuntungan investasi yang diramalkan akan diperoleh.
2. Tingkat bunga.
3. Ramalan mengenai keadaan ekonomi di masa depan.
4. Kemajuan teknologi.
5. Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya.
b. Investasi Terpengaruh (Induced Investment)
Investasi terpengaruh adalah investasi yang didorong oleh adanya perubahan pendapatan nasional. Jika pendapatan nasional naik investasi juga akan naik, jika pendapat nasional turun maka investasi juga menurun. Peningkatan pendapatan nasional diikuti kenaikan investasi karena kenaikan pendapatan nasional akan membawa serta kenaikan konsumsi, sehingga produksi dan investasi juga bertambah. Keseimbangan dalam perekonomian terjadi apabila:
1. Y = C + I, yaitu pendapatan nasional sama dengan konsumsi ditambahinvestasi.
2. I = S, yaitu investasi sama dengan tabungan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat investasi antara lain:
1. Expected Rate of Return
2. Kondisi internal perusahaan
3. Kondisi eksternal perusahaan
4. Biaya investasi
5. Margianl Efficiency of Capital (MEC) dan Marginal Efficienct of Investment (MEI)
6. Tingkat bunga.
7. Ramalan kondisi yang akan datang.
8. Perubahan dan perkembangan teknologi.
9. Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya.
10. Keuntungan yang dicapai perusahaan.
Konsep Evaluasi Kebijakan (skripsi dan tesis)
Kalau dipandang sebagai suatu kegiatan maka evaluasi kebijakan merupakan tahap akhir dalam proses kebijakan. Namun ada beberapa ahli yang mengatakan bahwa evaluasi bukanlah proses akhir dari suatu kebijakan. Menurut Anderson evaluasi kebijakan dapat dirumuskan sebagai penilaian terhadap kebijakan yang telah dijalankan, hal yang dinilai adalah isi, implementasi maupun dampaknya. Kemudian Ripley (dalam Wiyoto, 2005:51) bahwa evaluasi dapat dilakukan pada setiap tahapan kebijakan. Namun dalam praktiknya, studi evaluasi tidak selalu mengambil fokus yang mencakup seluruh kebijakan. Bakan seringkali dilakukan dengan mengambil fokus pada salah satu tahapan kebijakan. Dunn (dalam Nugroho, 2011:670) mendefinisikan evaluasi kebijakan sebagai pemberi informasi mengenai nilai, manfaat dari suatu hasil kebijakan yang bisa di percaya mengenai kinerja kebijakan, yaitu seberapa jauh kebutuhan, nilai, dan kesempatan telah dapat dicapai melalui tindakan publik; evaluasi memberi sumbangan pada klarifikasi dan kritik terhadap nilai-nilai yang mendasari pemilihan tujuan dan target; dan evaluasi member sumbangan pada aplikasi metode-metode analisis kebijakan lainnya termasuk perumusan masalah dan rekomendasi. Oleh karena itu, evaluasi kebijakan bisa disebut sebagai kegiatan yang ditujukan untuk melihat sebab-sebab kegagalan dari suatu kebijakan yang telah diimplementasi ataupun sebaliknya, serta melihat dampak yang ditimbulkan dari suatu kebijakan baik itu bisa dinilai menyangkut estimasi, substansi, implementasi maupun dampak.
Menurut Lester dan Stewart (dalam Winarno, 2012:229) evaluasi kebijakan dapat dibedakan ke dalam dua tugas yang berbeda. Pertama, adalah untuk menentukan konsekuensi-konsekuensi apa yang timbul oleh suatu kebijakan dengan cara menggambarkan dampaknya. Sedangkan yang kedua adalah untuk menilai keberhasilan atau kegagalan dari suatu kebijakan berdasarkan standard atau kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Beberapa pendapat dari para ahli tersebut peneliti mencoba menyimpulkan bahwa evaluasi kebijakan merupakan suatu kegiatan yang fungsional karena evaluasi kebijakan dilakukan bukan hanya pada titik penetapan dan implementasi suatu kebijakan, akan tetapi evaluasi kebijakan harus dilakukan sepanjang proses kebijakan itu sendiri. Evaluasi kebijakan bertujuan untuk mengukur efektifitas dan dampak dari kebijakan yang telah dilaksanakan. Evaluasi kebijakan juga diperlukan ketika proses perumusan beberapa alternatif-alternatif kebijakan, contohnya saja meramalkan dampak yang akan timbul dari masalah yang akan ditangani
Pengaruh Pengeluaran Pembangunan Terhadap Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)
Keberhasilan pembangunan dapat dicapai selain berkat adanya perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan pengendalian proyek-proyek pembangunan secara terarah, terpadu dan terkoordinasi, juga ditunjang oleh pendanaan yang memadai melalui anggaran belanja pembangunan dalam APBN (Nota Keuangan Dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 1994/1995: 82-89). Dalam rangka mempercepat pemerataan laju pertumbuhan ekonomi antar daerah, desa dan kota senantiasa ditingkatkan dan diarahkan pemanfaatannya selain untuk menunjang penyediaan sarana dan prasarana dasar di masing-masing daerah, juga sekaligus untuk mempercepat upaya penenggulangan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja dan penataan ruang di kawasan-kawasan tertentu yang dianggap strategis dan mendesak untuk segera ditangani. Menyinggung masalah dana, uang bagi perekonomian ibarat darah dalam perekonomian. Tidak mengherankan makin banyak uang yang digunakan dalam proses produksi, makin besar output yang dihasilkan (Rahardja dan Manurung, 2001: 191). Pentingnya dana atau uang dalam pertumbuhan ekonomi menyebabkan pengeluaran pembangunan dianggap sebagai variabel yang mempengaruhinya. Dapat dikatakan bahwa pengeluaran untuk pembangunan tersebut jika penggunaanya kurang efisien maka akan memberikan kontribusi yang minimal bagi pertumbuhan ekonomi.
Pengeluaran Habis Pakai (skripsi dan tesis)
Tenaga Kerja (skripsi dan tesis)
Menurut pasal 1 ayat (2), Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dinyatakan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/ jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Sementara itu pada ayat (3) didefenisikan pekerja/ buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Defenisi dan konsep yang digunakan dalam pengumpulan data tenaga kerja di Indonesia mengacu pada The Labor Force Concept yang disarankan oleh International Labor Organization (ILO) (Badan Pusat Statistik). Konsep ini oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dibagi menjadi dua kelompok, yaitu penduduk usia kerja dan penduduk bukan usia kerja. Selanjutnya, penduduk usia kerja dibedakan pula menjadi dua kelompok berdasarkan kegiatan utama yang dilakukannya. Kelompok tersebut adalah angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Berikutnya dalam kelompok penduduk usia kerja dibagi atas kelompok bukan angkatan kerja dan kelompok angkatan kerja. Lebih jauh lagi dalam kelompok angkatan kerja dibagi atas kelompok tidak bekerja dan mencari pekerjaan serta kelompok kerja (BPS, 2005).
Pengertian dan Jenis Kredit (skripsi dan tesis)
Teori Pertumbuhan Harrod-Domar (skripsi dan tesis)
Teori Pertumbuhan Neo Klasik (skripsi dan tesis)
Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)
Pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan Gross Domestik Product tanpa memandang apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk. Berbicara mengenai pertumbuhan ekonomi tidak terlepas dari pembangunan ekonomi itu sendiri sebab di dalam pertumbuhan ekoomi juga disertai dengan peningkatan kegiatan pembangunan yang mana tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan perkapita yang tinggi (Sukirno, 1985: 13). Schumpeter mengartikan pertumbuhan ekonomi (growth) sebagai peningkatan output masyarakat yang disebabkan oleh semakin banyaknya jumlah factor produksi masyarakat tanpa adanya perubahan cara-cara atau teknologi produksi itu sendiri. Menurut Karjoredjo, pembangunan ekonomi ataupun pertumbuhan ekonomi, termaksud pembangunan daerah merupakan proses kenaikan pendapatan masyarakat di suatu daerah dalam jangka panjang. Pendapatan masyarakat di sini lebih ditekankan pada pendapatan riil dan pendapatan masyarakat perkapita orang (Karjoredjo, 1999: 35)
Pengaruh belanja operasi dan belanja modal terhadap pertumbuhan ekonomi (skripsi dan tesis)
Belanja operasi dan belanja modal merupakan salah satu komponen penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Walaupun belanja operasi tidak memberikan dampak secara langsung seperti halnya dengan belanja modal, akan tetapi diharapkan multipliernya yang akan berdampak pada kemajuan ekonomi. Senada dengan penelitian Gathama (2011) menyatakan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara belanja operasi dan belanja modal secara bersama-sama terhadap pertumbuhan ekonomi.
Pengaruh belanja modal terhadap pertumbuhan ekonomi (skrispi dan tesis)
Pengaruh belanja operasi terhadap pertumbuhan ekonomi (skripsi dan tesis)
Hubungan Belanja Daerah Dengan Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)
Teori Peacock Wiseman (skripsi dan tesis)
Peacock dan Wiseman adalah dua orang yang mengemukakan teori mengenai perkembangan pengeluaran pemerintah yang terbaik. Teori mereka didasarkan pada suatu pandangan bahwa pemerintah senantiasa berusaha untuk memperbesar pengeluaran sedangkan masyarakat tidak suka membayar pajak yang besar untuk membiayai pengeluaran pemerintah yang semakin besar tersebut, sehingga teori Peacock dan Wiseman merupakan dasar dari teori pemungutan suara. Peacock dan Wiseman mendasarkan teori mereka pada suatu teori bahwa masyarakat mempunyai suatu tingkat toleransi pajak, yaitu suatu tingkat dimana masyarakat dapat memahami besarnya pungutan pajak yang dibutuhkan oleh pemerintah untuk membiayai pengeluaran pemerintah. Jadi masyarakat menyadari bahwa pemerintah membutuhkan dana untuk membiayai aktivitas pemerintah sehingga mereka mempunyai suatu tingkat kesediaan masyarakat untuk membayar pajak. Tingkat kesediaan 21 ini merupakan kendala bagi pemerintah untuk menaikkan pemungutan pajak secara semena-mena
Teori Adolf Wagner (skripsi dan tesis)
Wagner mengemukakan suatu teori mengenai perkembangan pengeluaran pemerintah yang semakin besar dalam persentasi terhadap GNP yang juga didasarkan pula pada pengamatan di negara-negara Eropa, Amerika Serikat dan Jepang pada abad ke-19. Wagner mengemukakan pendapatnya dalam bentuk suatu hukum, akan tetapi dalam pandangannya tersebut dijelaskan apa yang dimaksud dengan pertumbuhan pengeluaran pemerintah dan GNP, apakah dalam pengertian pertumbuhan secara relatif ataukah secara absolut. Apabila yang dimaksud Wagner adalah perkembangan pengeluaran pemerintah secara relatif sebagaimana teori musgrave, maka hukum Wagner adalah sebagai berikut: “Dalam suatu perekonomian, apabila pendapatan perkapita meningkat, secara relatif pengeluaran pemerintah pun akan meningkat”. Wagner menyadari bahwa dengan bertumbuhnya perekonomian hubungan antara industri dengan industri, hubungan industri dengan masyarakat, dan sebagainya menjadi semakin rumit atau kompleks. Dalam hal ini Wagner menerangkan mengapa peranan pemerintah menjadi semakin besar, yang terutama disebabkan karena pemerintah harus mengatur hubungan yang timbul dalam masyarakat, hukum, pendidikan, rekreasi, kebudayaan dan sebagainya
Model Perkembangan Pengeluaran Pemerintah oleh Rostow dan Musgrave (skripsi dan tesis)
Model ini dikembangkan oleh Rostow dan Musgrave yang menghubungkan perkembangan pengeluaran pemerintah dengan tahaptahap pembangunan ekonomi yang dibedakan antara tahap awal, tahap menengah, dan tahap lanjut. Pada tahap awal perkembangan ekonomi, persentasi investasi pemerintah terhadap total investasi besar sebab pada tahap ini pemerintah harus menyediakan prasarana seperti misalnya pendidikan, kesehatan, prasarana transportasi dansebagainya. Pada tahap menengah pembangunan ekonomi,investasi pemerintah tetap diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi agar dapat tinggal landas, namun pada tahap ini peranan investasi-investasi swasta sudah semakin membesar. Peranan pemerintah tetap besar dalam tahap menengah, oleh karena peranan swasta yang semakin besar ini banyak menimbulkan kegagalan pasar, dan juga menyebabkan pemerintah harus menyediakan barang dan jasa publik dalam jumlah yang banyak dan kualitas yang lebih baik. Selain itu pada tahap ini, perkembangan ekonomi menyebabkan terjadinya hubungan antar sektor semakin rumit. Misalnya pertumbuhan ekonomi yang ditimbulkan oleh perkembangan sektor industri, menimbulkan semakin tingginya tingkat pencemaran udara dan air, dan pemerintah harus turun tangan untuk mengatur dan mengurangi akibat negatif dari polusi itu terhadap masyarakat. Pemerintah juga harus melindungi buruh yang berada dalam posisi yang lemah agar dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Musgrave berpendapat bahwa dalam suatu proses pembangunan, investasi swasta dalam persentase terhadap GDP semakin besar dan persentase investasi pemerintah dalam persentasi terhadap GNP akan semakin kecil. Pada tingkat ekonomi yang lebih lanjut, Rostow menyatakan bahwa pembangunan ekonomi, aktivitas pemerintah beralih dari penyediaan prasarana ke pengeluaran untuk aktivitas sosial seperti halnya program kesejahteraan hari tua, program pelayanan kesehatan masyarakat, dan sebagainya.
Klasifikasi Belanja Daerah (skripsi dan tesis)
Belanja Daerah (skripsi dan tesis)
Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. APBD terdiri dari anggaran pendapatan, anggaran belanja dan pembiayaan. APBD menggambarkan hak-hak dan kewajiban pemerintah. Hak tersebut bersumber dari pendapatan pemerintah sedangkan kewajiban ialah bersumber dari belanja pemerintah yang dikeluarkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah. Pengeluaran tersebut dapat berupa pembangunan berbagai fasilitas umum dan peningkatan kualitas pelayanan umum. Menurut Halim (2012:73) mengemukakan bahwa “Belanja daerah merupakan penurunan dalam manfaat ekonomi selama periodeakuntansi dalam bentuk arus kas keluar atau deplesi asset, atau terjadinya utang yang mengakibatkan berkurangnya ekuitas dana, selain yang berkaitan dengan distribusi kepada para peserta ekuitas dana”. Sedangkan menurut PSAP No 2 menyatakan bahwa “Belanja daerah adalah semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang mengurangi saldo anggaran lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah”. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri No 21 Tahun 2011 “belanja daerah dapat di definisikan sebagai kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang kekayaan bersih” Jadi dapat disimpulkan belanja daerah merupakan pengeluaran pemerintah dari rekening kas umum negara/daerah yang dapat mengurangi kekayaan bersih atau ekuitas dana pemerintah.
Produk Domestik Regional Bruto (skripsi dan tesis)
Teori Schumpeter (skripsi dan tesis)
Teori Harrod-Domar (skripsi dan tesis)
Teori Sollow Swan (skripsi dan tesis)
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi (skripsi dan tesis)
Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)
Pasar Keuangan (skripsi dan tesis)
Lembaga Keuangan Bukan Bank (skripsi dan tesis)
Perbankan (skripsi dan tesis)
Produk Domestik Bruto (skripsi dan tesis)
Teori Pertumbuhan Ekonomi Harrord-Domar (skripsi dan tesis)
Pengertian Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)
Permendagri No 113 Tahun 2014 (skripsi dan tesis)
Pengertian Alokasi Dana Desa (ADD) (skripsi dan tesis)
Pengertian Desa (skripsi dan tesis)
Tingkat Transparansi (skripsi dan tesis)
Pengertian Tranparansi (skripsi dan tesis)
Konsep Akuntabilitas (skripsi dan tesis)
Akuntansi Sektor Publik (ASP) (skripsi dan tesis)
Indikator Akuntabilitas (skripsi dan tesis)
Dimensi Akuntabilitas (skripsi dan tesis)
Terwujudnya akuntabilitas merupakan tujuan utama dari lembaga-lembaga sektor publik. Tuntutan akuntabilitas publik mengharuskan lembaga-lembaga sektor publik untuk lebih menekankan pada pertanggungjawaban. Akuntabilitas publik yang harus dilakukan oleh organisasi sektor publik terdiri dari beberapa dimensi. Menurut Rasul (2002: 11) dimensi akuntabilitas terdiri dari 5, yaitu:
a. Akuntabilitas hukum dan kejujuran (accountability for probity and legality) Akuntabilitas hukum terkait dengan dilakukannya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan lain yang disyaratkan dalam organisasi, sedangkan akuntabilitas kejujuran terkait dengan penghindaran penyalahgunaan jabatan, korupsi dan kolusi. Akuntabilitas hukum menjamin ditegakkannya supremasi hukum, sedangkan akuntabilitas kejujuran menjamin adanya praktik organisasi sehat.
b. Akuntabilitas manajerial Akuntabilitas manajerial yang dapat juga diartikan sebagai akuntabilitas kinerja (performance accountability) adalah pertanggungjawaban untuk melakukan pengelolaan organisasi secara efektif dan efisien.
c. Akuntabilitas program Akuntabilitas program juga berarti bahwa program-program organisasi hendaknya merupakan program yang bermutu dan mendukung strategi dalam pencapaian visi, misi dan tujuan organisasi. Lembaga publik harus memertanggungjawabkan program yang telah dibuat sampai pada pelaksanaan program.
d. Akuntabilitas kebijakan Lembaga-lembaga publik hendaknya dapat memertanggungjawabkan kebijakan yang telah ditetapkan kebijakan yang telah ditetapkan dengan memertimbangkan dampak dimasa depan.
e. Akuntabilitas finansial Akuntabilitas ini merupakan pertanggungjawaban lembaga-lembaga publik untuk menggunakan dana publik secara ekonomis, efisien dan efektif, tidak ada pemborosan dan kebocoran dana, serta korupsi. Berdasarkan pendapat tersebut ada beberapa dimensi akuntabilitas yang dimaksud dalam penelitian ini, yaitu pertanggungjawaban hukum aparatur pekon, pertanggungjawaban kinerja, pertanggungjawaban program dan pertanggungjawaban pihak aparatur pekon dalam pengelolaan ADP dalam penyelenggaraan pemerintah.
Konsep Akuntabilitas (skripsi dan tesis)
Konsep akuntabilitas berawal dari pemikiran bahwa, setiap kegiatan harus dipertanggungjawabkan kepada orang atau instansi yang memberi kewenangan untuk melaksanakan suatu program, seperti yang dinyatakan oleh Haris (2007: 349) bahwa, akuntabilitas merupakan kewajiban dari individu-individu atau penguasa yang dipercayakan untuk mengelola sumber daya publik dan yang bersangkutan dengannya untuk dapat menjawab hal-hal yang menyangkut kebijakan fiskal, managerial dan program. Sedangkan menurut Djalil (2014: 63) definisi akuntabilitas tidak hanya itu, Akuntabilitas adalah sebuah konsep etika yang dekat dengan administrasi publik pemerintahan (lembaga eksekutif pemerintah, lembaga legislatif parlemen dan lembaga yudikatif) yang memunyai beberapa arti antara lain, hal ini sering digunakan secara sinonim dengan konsep-konsep seperti yang dapat dipertanggungjawabkan (responbility), yang dapat dipertanyakan (answerbility), yang dapat dipersalahkan (blameworthiness) dan yang memunyai keterkaitan dengan harapan dapat menerangkan salah satu aspek dari administrasi publik/pemerintah. Selanjutnya menurut Adisasmita (2011: 30) akuntabilitas adalah instrumen pertanggungjawaban keberhasilan dan kegagalan tugas pokok dan fungsi serta misi organisasi.
Pengertian Manajemen Aset (skripsi dan tesis)
Penggunaan Lahan (skripsi dan tesis)
Penyesuaian dalam Pengolahan Data (skripsi dan tesis)
Metode Penilaian Tanah (skripsi dan tesis)
Penilaian Tanah (skripsi dan tesis)
Harga Pasar (skripsi dan tesis)
Faktor Penentu Nilai dan Harga Tanah (skripsi dan tesis)
Pola dan Struktur Nilai dan Harga Tanah (skripsi dan tesis)
Definisi Nilai Tanah dan Harga Tanah (skripsi dan tesis)
Definisi Nilai dan Harga (skrispi dan tesis)
Perwatakan Tanah (skripsi dan tesis)
Pengertian Tanah (skripsi dan tesis)
Metode Penilaian Tanah (skripsi dan tesis)
Sebagaimana yang dimaksudkan dalam pasal 1 ayat 3 UU Nomor 12 Tahun 1985, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 1994, maka dalam penilaian tanah digunakan pendekatan pendekatan perbandingan harga pasar. Metode ini adalah suatu pendekatan penilaian yang dilakukan dengan cara membandingkan antar tanah yang akan dinilai dengan tanah-tanah pembandingan yang telah diketahui karakteristik dan 4 nilainya. Selanjutnya analisis dilakukan dengan mengukur tingkat kesamaan dan perbedaannya untuk menentukan beberapa penyesuain (adjustment) yang akan diberikan terhadap tanah yang akan dinilai. Ada beberapa hal penting yang sering dipertimbangkan dalam pendekatan perbandingan harga pasar, yaitu : a. Jenis hak yang melekat pada tanah. b. Kondidi penjualannya. c. Kondisi pasar. d. Lokasi. e. Karakteristik fisik. f. Karakteristik-karakteristik lainnya. Pengaruh lokasi terhadap nilai properti menjadi tinjauan dalam berbagai studi dalam kaitannya dengan atribut yang bersifat tetap atau relatip dari lokasi. Lokasi atribut yang bersifat tetap dikuantitatifkan dengan penghargaannya terhadap keseluruhan area perkotaan, salah satunya diukur dengan aksesibilitas (Follain & Jimenez, 1985; Orford, 1988). Atribut relatif lokasi diukur dengan klas ekonomi sosial, komposisi rasial, atribut yang bersifat estetik, tingkat polusi, serta proximity kepada prasarana lokal. (Dubin & Sung, 1990 dalam Bjorklund 2009).
Perubahan Penggunaan Lahan (skripsi dan tesis)
Pengertian Penggunaan Tanah (skripsi dan tesis)
Harga Pasar (skripsi dan tesis)
Metode Penilaian Tanah.(skripsi dan tesis)
Pola dan Struktur Nilai dan Harga Tanah (skripsi dan tesis)
Menurut Sinclair (Hadi Sabari Yunus 2002, dalam Ernawati 2005), nilai tanah dibagi kedalam dua tipe yang berbeda, yaitu nilai tanah pertanian yang dikaitkan dengan usaha-usaha dalam bidang pertanian dan nilai tanah spekulatif sebagai akibat adanya derajat antisipasi terhadap perluasan fisik kota yang meningkat pada areal yang bersangkutan sehingga penentuan besarnya nilai tanah selalu dikaitkan dengan kepentingan non agraris. Karena gejala perluasan kota dianggap sebagai sesuatu yang berjalan terus, walau lambat namun pasti, maka para petani mempunyai penilaian bahwa nilai tanah yang mendekati kota mempunyai nilai spekulasi yang semakin tinggi. Menurut Von Thunen, dalam Haris, ketersediaan infrastruktur (termasuk didalamnya sarana dan prasarana perhubungan) di kawasan perkotaan juga memiliki hubungan yang positif dan efek saling ketergantungan dengan nilai tanah. Dengan adanya infrastruktur, menyebabkan nilai tanah menjadi lebih tinggi, sebaliknya proyek infrastruktur juga urung dilaksanakan jika harga tanah yang menjadi calon lokasinya terlalu mahal.
Faktor Penyebab Perubahan Nilai dan Harga Tanah (skripsi dan tesis)
Definisi Nilai dan Harga (skripsi dan tesis)
Defenisi Nilai dan Harga Tanah (skripsi dan tesis)
Perwatakan Tanah (skrispi dan tesis)
Gambaran Umum Tentang Penilaian Tanah (skripsi dan tesis)
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Nilai Lahan dan Bangunan (skripsi dan tesis)
Rumah Tipe sederhana (skripsi dan tesis)
Komponen perumahan bangunan rumah yang lengkap dengan infrastruktur yang cukup, penataan yang baik dan struktur konstruksi yang kuat. (PU Cipta Karya, 1999). Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal lingkungan hunian yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana lingkungan. (Cipta Karya ; 1992) Rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga dan yang dimaksud dengan rumah sederhana adalah rumah yang tidak bersusun dengan luas lantai bangunan tidak lebih dari 70 m², yang dibangun di atas tanah dengaan luas kaveling 54 m²sampai dengan 200 m², dan biaya pembangunan per m² tidak melebihi dari harga satuan per m² tertinggi untuk pembangunan rumah dinas Cipta Karya tipe C yang berlaku.Tipe rumah sederhana meliputi rumah sederhana tipe besar, rumah sederhana tipe kecil, rumah sangat sederhana dan kaveling siap bangun.
Yang dimaksud dengan rumah tipe kecil adalah rumah dengan luas lantai bangunan 21 m² sampai dengan 36 m² dan sekurang-kurangnya memiliki kamar mandi dengan WC dan ruang serba guna. Penelitian ini fokus pada penilaian kepuasan tipe rumah sederhana, dan berdasarkan Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat No.04/KPTS/BKP4N/1995 pengertian rumah sederhana tipe besar adalah rumah yang dibangun diatas tanah dengan luas kavling antara 54 m² sampai 200 m² dan biaya bangunan per m² tidak melebihi dari harga satuan per m² tertinggi untukpembangunan perumahan dinas pemerintah kelas C yang berlaku dengan luas lantai bangunan 36 m² sampai dengan 70 m² dan sekurang-kurangnya memiliki kamar mandi atau kakus. Bila dikaji melalui pengertian yang tertuang dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 1992 tentang perumahan dan Permukiman, perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan. (Sastra dan Marlina ; 2005) Untuk membuat sebuah perencanaan perumahan yang betul-betul dapat menjawab tuntutan pembangunan perumahan dan permukiman maka perlu dipertimbangkan secara matang aspek-aspek perencanaannya. Aspek-aspek yang mendasari perencanaan perumahan tersebut adalah :
1) Lingkungan
Hal utama yang harus dipertimbangkan dalam perencanaan perumahan adalah manajemen lingkungan yang baik dan terarah, karena lingkungan suatu perumahan merupakan faktor yang sangat menentukan dan keberadaannya tidak boleh diabaikan. Hal tersebut dapat terjadi karena baik buruknya kondisi lingkungan akan berdampak terhadap penghuni perumahan. Apabila ternyata daya dukung alami lingkungan sudah tidak dapat mengimbangi lagi maka perlu dilakukan investasi treatment lingkungan, agar kelestarian lingkungan dapat tercipta. Dengan adanya upaya tersebut maka pembangunan perumahan tidak akan menimbulkan dampak yang negative, terutama bagi lingkungan perumahan tersebut
2) Daya Beli (Affordability)
Perencanaan bangunan diharapkan dapat mendukung tercapainya tujuan pembangunan yang telah dicanangkan sesuai dengan programnya. Di dalam perencanaan perumahan selalu dipikirkan kesesuaian antara ukuran bangunan, kebutuhan ruang, konstruksi bangunan, maupun bahan bangunan yang digunakan dengan jangkauan pelayanannya. Hal ini perlu diantisipasi mengingat kemampuan rata-rata (kemampuan daya beli) masyarakat pada wilayah yang satu dengan yang lain tidak sama. Bahkan jika melihat data tentang kebutuhan akan rumah tinggal di Indonesia secara umum, maka kemampuan masyarakat untuk membeli rumah masih berada di bawah garis kemampuan standar. Faktor yang mempengaruhi daya beli masyarakat antara lain :
a) Pendapatan per kapita sebagian besar masyarakat yang masih relatif rendah (di bawah standar).
b) Tingkat pendidikan sebagian besar masyarakat, terutama di daerah pedesaan, masih relative rendah.
c) Pembanguanan yang belum merata pada berbagai daerah sehingga memicu timbulnya kesenjangan sosial dan ekonomi, dimana hal ini berdampak terhada persaingan antara golongan yang berpenghasilan rendah, seolah-olah fasilitas dan kemajuan pembangunan pembangunan (termasuk perumahan) hanya dapat dinikmati oleh kaum yang berpenghasilan tinggi saja.
d) Situasi politik dan keamanan yang cenderung tidak stabil masyarakat untuk berinvestasi dan mengembangkan modal.
e) Inflasi yang tinggi yang menyebabkan naiknya harga bahan bangunan, yang berdampak dengan melambungnya harga rumah, baik untuk kategori rumah sederhana, menengah, maupun mewah. Untuk itu penyediaan fasilitas perumahan hendaknya disesuaikan dengan kemampuan keluarga yang akan menempatinya, karena ekonomi keluarga yang satu dengan yang lain tidak sama.
3) Kelembagaan
Keberhasilan pembangunan perumahan dalam suatu wilayah, baik diperkotaan maupun di pedesaan, tidak terlepas dari peran pemerintah sebagai pihak yang berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing serta menciptakan suasana yag kondusif bagi terciptanya keberhasilan itu. Masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan memegang peranan pentig dalam setiap program pembangunan yang dijalankan. Apabila dikaji lebih jauh lagi tentang unsure pelaku pembangunan perumahan, maka peran swasta dalam hal ini pengembang (kontraktor) sangatlah menentukan terciptanya arah dan laju pembangunan menuju masyarakat yang adil dan sejahtera dengan tercukupinya segala kebutuhan, termasuk kebutuhan perumahan.
Nilai lahan dan bangunan (skripsi dan tesis)
Nilai pasar adalah perkiraan jumlah uang pada tanggal penilaian, yang dapat diperoleh dari transaksi jual beli atau hasil penukaran suatu aset, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang penawarannya dilakukan secara layak, di mana kedua pihak setiap mengetahui, bertindak hati-hati dan tanpa paksaan.
Menurut Walcot (1987) adapun Faktor-Faktor Nilai adalah
a) Kegunaan Kemampuan untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan manusia,
b) Kelangkaan Kekurangan pasokan barang secara relatif terhadap permintaannya
c) Keinginan Keinginan pembeli atas sebuah barang untuk memenuhi kebutuhan manusia, dan
d) Daya Beli Kemampuan dari individu atau kelompok untuk berpartisipasi di pasar dengan menyertakan uang tunai maupun sesuatu yang setara.
Dalam melakukan penilaian terhadap tanah dan bangunan pada suatu kawasan tentunya tidak lepas dari nilai yang melekat pada tanah dan bangunan tersebut berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Sehingga perlu dicermati perpaduan nilai antara keduanya.
a. Nilai lahan
Lahan atau tanah merupakan suatu sumber daya yang menyediakan ruangan (space) yang dapat mendukung semua kebutuhan makhluk hidup. Pada dasarnya ruangan yang disediakan sangat terbatas, sementara itu kebutuhan akan tanah mempunyai kecenderungan yang terus meningkat dari tahun ke tahun, baik untuk kebutuhan perumahan, pertanian, industri dan lain sebagainya.
Hal inilah yang menuntut perkembangan teoritis nilai tanah. Nilai tanah mempunyai definisi atau pengertian bermacam-macam tergantung pada konteks dan tujuannya serta sudut pandangnya. Nilai tanah secara definisi diartikan sebagai kekuatan nilai dari tanah untuk dipertukarkan dengan barang lain. Sebagai contoh tanah yang mempunyai produktivitas rendah seperti tanah padang rumput relatif lebih rendah nilainya karena keterbatasan dalam penggunaannya. Sedangkan nilai pasar tanah didefinisikan sebagai harga (yang diukur dalam satuan uang) yang dikehendaki oleh penjual dan pembeli. Faktor non-manusia berkenaan dengan eksternalitas yang diterima oleh tanah tersebut. Jika eksternalitas bersifat positif, seperti dekat dengan pusat perekonomian, bebas banjir, kepadatan penduduk, dan adanya sarana jalan, maka tanah akan bernilai tinggi jika dibandingkan dengan tanah yang tidak menerima eksternalitas, meskipun luas dan bentuk tanah itu sama. Jika tanah menerima eksternalitas yang bersifat negatif, seperti dekat dengan sampah, jauh dari pusat kota/perekonomian, tidak bebas banjir, maka tanah akan bernilai rendah jika dibandingkan dengan tanah yang tidak menerima eksternalitas yang negative (Pearce and Turner 1990).
Nilai tanah dalam konteks pasar properti adalah nilai pasar wajar yaitu nilai yang ditentukan atau ditetapkan oleh pembeli yang ingin membeli sesuatu dan penjual ingin menjual sesuatu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan kedua belah pihak dalam kondisi wajar tanpa ada tekanan dari pihak luar pada proses transaksi jual beli sehingga terjadi kemufakatan. Pembeli dan penjual mempunyai tenggang waktu yang cukup atas properti yang diperjualbelikan dan bertindak untuk kepentingan sendiri. Nilai pasar pada dasarnya mencerminkan harga yang terbaik atas suatu properti pada suatu waktu, tempat dan keadaan atau kondisi pasar tertentu. Hal ini sejalan dengan pengertian nilai menurut Eckert (1990) yang menyebutkan bahwa nilai merupakan suatu waktu yang menggambarkan harga atau nilai uang dari properti, barang atau jasa bagi pembeli dan penjual. Dari beberapa pengertian dapat disimpulkan bahwa nilai tanah adalah ukuran kemampuan tanah untuk menghasilkan atau memproduksi sesuatu secara langsung memberikan keuntungan ekonomis. Dalam konteks pasar properti nilai tanah sama dengan harga pasar tanah tersebut misalnya harga pasar tanah tinggi maka nilai tanahnya juga tinggi demikian pula sebaliknya.
b. Nilai bangunan
Dalam penentuan nilai bangunan yang dilakukan secara masal, maka pelaksanaan penilaian dimulai dengan penyusunan Daftar Biaya Komponen Bangunan (DBKB). Untuk menyusun atau membuat DBKB digunakan metode survey kuantitas terhadap model bangunan yang dianggap dapat mewakili kelompok bangunan tersebut dan dinilai dengan dasar perhitungan analisis BOW. Biaya komponen bangunan perlu dikelompokkan kedalam biaya komponen utama, komponen material dan komponen fasilitas bangunan.
Identifikasi Faktor-faktor yang Mempengaruhi Nilai Jual Lahan dan Bangunan Pada Perumahan Tipe Sederhana (Fahirah F., Armin Basong dan Hermansyah H. Tagala)
1) Komponen utama adalah komponen struktur rangka bangunan yang terdiri dari fondasi, plat lantai, kolom, balok, tangga, dinding geser. Struktur bangunan bawah tanah (basemen) dalam perhitungannya dikeluarkan dari struktur utama.
2) Komponen material adalah komponen pelapis (kulit) struktur rangka bangunan.
3) Komponen fasilitas adalah komponen pelengkap fungsi bangunan.
Nilai jual Objek Pajak (NJOP) bangunan ditentukan berdasarkan pada
1) Kelas/tipe/bintang dari bangunan,
2) Komponen utama bangunan,
3) Komponen material bangunan,
4) Komponen fasilitas bangunan,
5) Komponen fasilitas yang perlu disusutkan,
6) Penyusutan,
7) Komponen fasilitas yang tidak disusutkan, dan
8) Kapasitas dan letak (khusus untuk tangki).
Tingkat penyusutan bangunan berdasarkan umur efekif, keluasan dan kondisi bangunan. Umur efektif bangunan secara umum adalah sebagai berikut : Umur efektif= Tahun pajak – Tahun dibangun …………………………(1)
Bila tahun direnovasi terisi: Umur efektif = Tahun Pajak – Tahun Renovasi ………………………….(2) Untuk bangunan-bangunan bertingkat tinggi dan bangunanbangunan ekslusif lainnya sepeti gedung perkantoran, hotel, apartemen, dan lain-lain, penentuan umur efektifnya dapat dilihat pada persamaan: Umur efektif=1/3(Tahun pajak – Tahun dibangun + 2 (Tahun pajak – Tahun renovasi) …………………………….(3) Dalam penentuan nilai bangunan diperhitungkan faktor penyusutan. Faktor penyusutan ditentukan berdasarkan pengelompokan besarnya biaya pembuatan pengganti baru bangunan permeter persegi, umur efektif dan kondisi bangunan pada umumnya dan dituangkan dalam daftar penyusutan. (Direktorat jenderal pajak bumi dan bangunan, 1998)
Tanah dan Bangunan (skripsi dan tesis)
Tanah arti lahan (site) adalah permukaan daratan dengan kekayaan benda padat, cair dan gas, sedangkan tanah (soil) yang dimaksud dalam hal ini adalah benda yang berwujud padat, cair dan gas yang tersusun oleh bahan organik dan anorganik yang terdapat dalam tanah. Tanah banyak dijadikan sebagai barang investasi yang menguntung kan dan sekaligus mendorong untuk melakukan spekulasi karena di satu aspek ketersediaan lahan tersebut, sedangkan di aspek lain permintaan akan lahan semakin bertambah terus, sehingga mengakibatkan nilai tanah menjadi mahal terutama bila berdekatan dengan pusat-pusat kota (Eckert 1990). Tanah mempunyai kekuatan ekonomis di mana nilai atau harga tanah sangat tergantung pada penawaran dan permintaan. Dalam jangka pendek penawaran sangat inelastis, ini berarti harga tanah pada wilayah tertentu akan tergantung pada faktor permintaan, seperti kepadatan penduduk dan tingkat pertumbuhannya, tingkat kesempatan kerja dan tingkat pendapatan masyarakat serta kapasitas sistem transportasi dan tingkat suku bunga (Eckert 1990). Tanah dan bangunan sebagai benda yang dapat memenuhi kebutuhan hidup manusia memiliki nilai yang membuatnya menjadi berarti bagi manusia. Nilai tanah dan bangunan bagi manusia dapat ditandai adanya 5 ciri tanah dan bangunan, yang dapat disingkat sebagai DUST + V (Marihot P. Siahaan 2003). Ciri ini meliputi adanya permintaan akan tanah dan bangunan (demand), adanya kegunaan tanah dan bangunan bagi pemiliknya (utility), tanah dan bangunan memiliki kelangkaan (scarcity), tanah dan bangunan dapat dipindahtangankan atau dialihkan (transferability), serta tanah dan bangunan dapat dinilai dengan uang (valuable)
Metode Penilaian Tanah (skripsi dan tesis)
Sebagaimana yang dimaksudkan dalam pasal 1 ayat 3 UU Nomor 12 Tahun 1985, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 1994, maka dalam penilaian properti dikenal tiga pendekatan penilaian. Ketiga metode tersebut adalah metode pendekatan perbandingan harga pasar (sales comparation approach), metode pendekatan biaya (cost approach) dan metode pendekatan pendapatan (income approach).
1. Pendekatan Perbandingan Penjualan (Sales Comparative)
Pendekatan perbandingan penjualan adalah pendekatan penilaian yang dilakukan dengan cara membandingkan antara properti yang dinilai (subject property) dengan properti-properti pembanding (comparable properties) yang telah diketahui karakteristik dan nilainya. (Hidayati dan Harjanto,2003).
2. Metode Pendekatan Biaya
Metode pendekatan biaya biasanya digunakan untuk melakukan penilaian suatu bangunan. Metode pendekatan biaya adalah proses penilaian dengan cara melakukan identifikasi terhadap suatu bangunan yang kemudian dilakukan analisis biaya pembuatan barunya (reproduction cost new) berdasarkan harga standar yang berlaku pada saat dilakukannya penilaian dan selanjutnya dilakukan penyusutan. (Hidayati dan Harjanto, 2003).
3. Metode Pendekatan Pendapatan
Metode pendekatan pendapatan (income approach) adalah metode penilaian dengan mendasarkan pada tingkat keuntungan yang mungkin akan dihasilkan oleh suatu properti pada saat ini dan yang akan datang, kemudian dilakukan pengkapitalisasian untuk mengkonversi aliran pendapatan tersebut dalam nilai properti. (Hidayati dan Harjanto, 2003)
Zona Nilai Tanah dan Peta Zona Nilai Tanah (skripsi dan tesis)
Zona Nilai Tanah (ZNT) merupakan area yang menggambarkan nilai tanah yang relatif sama, sekumpulan bidang tanah di dalamnya yang batasannya bersifat imanijer ataupun nyata sesuai penggunaan tanah dan mempunyai perbedaan nilai antara yang satu dengan yang lainnya berdasarkan analisis perbandingan harga pasar dan biaya. (Purnamasari, G.D., 2011). Pembuatan Zona Awal mengunakan data awal peta RBI, Citra atau foto udara. Dengan ketentuan membuat poligon/area berdasarkan karakteristik tiap zona seperti pemukiman, pertanian, perkantoran, dan lain-lain. Peta ZNT adalah peta yang menggambarkan suatu zona geografis yang terdiri atas sekelompok objek pajak yang mempunyai satu Nilai Indikasi Rata-rata (NIR) yang dibatasi oleh batas penguasaan atau pemilikan objek pajak dalam satu wilayah adminstrasi desa atau kelurahan. Penentuan batas Zona Nilai Tanah tidak terikat kepada batas blok, setiap zona memiliki kode yang berbeda, unik dan dimaksudkan untuk memudahkan penentuan relatif objek pajak di lapangan maupun untuk kepentingan pengenaan PBB.
Nilai Pasar Wajar (NPW) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) (skripsi dan tesis)
Nilai Pasar Wajar (NPW) adalah nilai tertinggi dari suatu barang jika dijual di pasaran bebas dengan memberikan batasan waktu yang cukup untuk mendapatkan seorang pembeli yang mengetahui tentang kegunaan barang tersebut. Asumsi adanya Nilai Pasar Wajar (NPW) adalah :
a. Transaksi diantara penjual dan pembeli yang wajar (tidak ada hubungan antara keduanya),
b. Ada masa (waktu) dalam negoisasi untuk melakukan transaksi yang dianggap wajar,
c. Dalam masa (waktu) negoisasi tersebut nilai tanah senantiasa tetap,
d. Harta tersebut dipamerkan ke pasaran terbuka
e. Tidak diperhitungkan tawaran harga dari pembeli istimewa
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar, dan bilamana tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti. Proses penentuan NJOP haruslah sesuai dengan ketentuan NPW, jadi pemerintah tidak salah jika berharap NJOP adalah sama dengan nilai pasar. Jika NJOP berhasil disamakan dengan nilai pasar, diharapkan juga bahwa NJOP akan menjadi SVMP (Single Value for Multi Purpose). Artinya NJOP tidak semata-mata digunakan untuk tujuan perpajakan, tetapi dapat juga digunakan untuk tujuan lain. Misalnya, pembebasan tanah, asuransi, penggabungan usaha, peleburan usaha dan pemekaran usaha (Aprianti, B., 2013)
Penilaian Tanah (skripsi dan tesis)
Penilaian merupakan gabungan antara ilmu pengetahuan dan seni dalam mengestimasi kualitas dari sebuah kepentingan yang terdapat dalam suatu property bagi tujuan tertentu dan pada waktu yang telah ditetapkan, serta dengan mempertimbangkan segala karakteristik yang ada pada properti tersebut termasuk jenis-jenis investasi yang ada di pasaran.Penilaian (valuation/appraisal) pada dasarnya merupakan estimasi atau opini, walaupun didukung oleh alasan atau analisis yang rasional. Kelayakan suatu penilaian dibatasi oleh ketersediaan data yang cukup, serta kemampuan dan obyektifitas penilai. Penilaian tanah merupakan proses untuk memberikan estimasi dan pendapat atas suatu property (bumi dan bangunan), berdasarkan fakta-fakta yang dapat diterima, yang diperoleh dari penelitian di lapangan dan melakukan penyelidikan serta pemeriksaan (Hidayati, W., Harjanto, B., 2003) Golberg dan Chiloy (dalam Ernawati 2005) menentukan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap nilai tanah dengan karakteristik yang dibagi menjadi tiga bagian, yaitu :
1. Karakteristik Fisik Karakteristik fisik ini menyangkut kemiringan tanah, ketinggian, bentuk, jenis tanah dan luas dari area tertentu. Karakteristik tanah yang paling umum adalah sebagai berikut :
a. Ruang (space) Karakteristik luas tanah suatu area mungkin merupakan karakteristik fisik yang paling penting. Luas tanah yang akan ditempati merupakan hal penting untuk pemahaman perhitungan ekonomi dari sebantuk tanah tersebut.
b. Kestabilan tanah (indestructibility).
Tanah secara fisik tidak bisa dihancurkan ataupun diciptakan, sedangkan ruang telah tertentu, struktur ketahanan tanah mempengaruhi sediaan tanah yang tersedia setiap waktu.
c. Tidak dapat dipindahkan (immobility).
Ruang di permukaan bumi tidak dapat dipindahkan ke tempat lain. Keberadaan tanah tersebut adalah permanen terhadap lokasi fisik di mana tanah tersebut terletak.
2. Karakteristik Lokasional
Lokasi suatu tanah perkotaan berkaitan dengan penggunaan tanah yang dapat dilakukan di tanah tersebut, berupa kegiatan ekonomi dan sosial.
3. Karakteristik Legal Dalam pengenalan keunikan tanah perkotaan, dibentuk suatu intitusi legal yang berkaitan dengan pengaturan penggunaan, penempatan dan pemilikan tanah perkotaan
. Berdasarkan Surat Edaran Departemen Keuangan RI, Direktorat Jendral Pajak Nomor SE-55/PJ.6/1999 tentang Petunjuk Teknis Analisis Penentuan NIR ( Nilai Indikasi Rata-rata), variabel yang menentukan nilai tanah adalah sebagai berikut :
1. Faktor Fisik :
a.Keluasan tanah
b. Bentuk tanah
c.Sifat fisik tanah seperti topografi, elevasi, banjir/tidak banjir, kesuburan (untuk pertanian) dan sebagainya.
2. Lokasi dan Aksesbilitas :
a.Jarak dari pusat kota
b. Jarak dari fasilitas pendukung
c.Lokasi secara spesifik : tanah sudut, terletak di tengah atau tusuk sate
d. Kemudahan pencapaian e.Jenis jalan (protokol, ekonomi, lingkungan, gang)
f. Kondisi lingkungan
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK 16) (skripsi dan tesis)
PSAK 16 menjelaskan aset tetap merupakan aset berwujud yang digunakan untuk menghasilkan suatu produk atau jasa dan diharapkan dapat digunakan lebiih dari satu periode. Aset tetap diperoleh dengan mengeluarkan biaya dari kas perusahaan atau menggunakan hutang. Biaya-biaya yang timbul atas perolehan aset tetap dipsebut biaya perolehan. Biaya perolehan merupakan seluruh jumlah kas yang dibayarkan oleh entitas bisnis sampai aset tetap dapat dioperasikan untuk tujuan perusahaan. PSAK 16 mejelaskan seluruh aset tetap yang dimiliki oleh entitas bisnis (kecuali tanah) harus memiliki umur manfaat dan dilakukan akumulasi penyusutan. Hal ini bertujuan agar aset tetap yang dimiliki oleh entitas bisnis dapat memiliki acuan nilai manfaat di masa yang akan datang dan dapat dibandingkan. Untuk entitas bisnis di Indonesia, PSAK 16 menjelaskan seluruh aset tetap (termasuk aset biologis) harus disajikan sesuai dengan nilai perolehan. Hal ini bertujuan agar pengukuran aset tetap dapat dengan mudah dipahami dan diukur
Revaluasi Aset Tetap (skripsi dan tesis)
Revaluasi adalah penilaian kembali aset tetap perusahaan, yang diakibatkan adanya kenaian nilai aset tetap perusahaan tersebut di pasaran atau karena rendahnya nilai aset tetap dalam laporan keuangan perusahaan yang disebabkan oleh devaluasi atau sebab lain, sehingga nilai aset tetap dalam laporan keuangan tidak lagi mencerminkan nilai yang wajar. Tujuan penilaian kembali aset tetap perusahaan dimaksudkan agar perusahaan dapat melakukan perhitungan penghasilan dan biaya lebih wajar sehingga mencerminkan kemampuan dan nilai perusahaan yang sebenarnya.
Metode Perhitungan Penyusutan (skripsi dan tesis)
Menurut Baridwan (2008;308), untuk menghitung jumlah penyusutan bisa dilakukan dengan berbagai metode, yaitu:
1. Metode Garis Lurus
Metode ini adalah metode depresiasi yang paling sederhana dan banyak digunakan. Dalam cara ini beban penyusutan/depresiasi tiap periode jumlahnya sama (terkecuali kalau ada penyesuaian-penyesuaian). Cara perhitungan metode penyusutan garis lurus adalah sebagai berikut. Harga Perolehan – Nilai Residu Umur Ekonomis Perhitungan depresiasi dengan garis luris ini didasarkan pada anggapan-anggapan sebagai berikut:
a) Kegunaan ekonomis dari suatu aset akan menurun secara proporsional setiap periode.
b) Biaya reparasi dan pemeliharaan tiap-tiap periode jumlahnya relatif tetap.
c) Kegunaan ekonomis berkurang karena lewatnya waktu.
d) Penggunaan (kapasitas) aset tiap-tiap periode relatif tetap.
2. Metode Jam Jasa (Service Hours Method)
Metode ini didasarkan pada anggapan bahwa aset (terutama mesin-mesin) akan lebih cepat rusak bila digunakan sepenuhnya (full time) dibandingkan dengan penggunan tidak sepenuhnya (part time). Dalam cara ini beban depresiasi dihitung dengan dasar satuan jam jasa. Beban penyusutam/depresiasi periodik besarnya akan sangat bergantung pada jam jasa yang terpakai.
3. Metode Hasil Produksi (Productive Output Method)
Dalam metode ini umur kegunaan aset ditaksir dalam satuan unit hasil produksi. Beban penyusutan dihitung dengan dasar satuan hasil produksi, sehingga depresiasi tiap periode akan berfluktuasi sesuai dengan fluktuasi hasil produksi. Dasar teori yang dipakai adalah bahwa suatu aset itu dimiliki untuk menghasilkan produk, sehingga depresiasi juga didasarkan pada jumlah produk yang dapat dihasilkan.
4. Metode Beban Berkurang (Reducing Charge Method)
a) Metode jumlah angka tahun (sum of year’s digits method)
Di dalam metode ini depresiasi dihitung dengan cara mengalikan bagian pengurang (reducing fractions) yang setiap tahunnya selalu menurun dengan harga perolehan dikurangi nilai residu.
b) Metode saldo menurun (declining balance method)
Dalam cara ini beban depresiasi periodik dihitung dengan cara mengalikan tarif yang tetap dengan nilai buku aset. Karena nilai aset ini setiap tahun selalu menurun makan beban depresiasu tiap tahunnya juga selalu menurun.
c) Metode saldo menurun berganda (doubledeclining balance method)
Dalam metode ini, beban penyusutan tiap tahunnya menurun. Untuk dapat menghitung beban penyusutan yang selalu menurun, dasar yang digunakan adalah persentase penyusustan garis lurus. Persentase ini dikalikan dua dan setiap tahunnya dikalikan pada nilai buku aset tetap. Karena nilai buku selalu menurun maka beban penyusutanm juga selalu menurun.
d) Metode tarif menurun (declining rate of cost method)
Di samping metode-metode yang telah diuraikan, terkadang dijumpai juga cara menghitung depresiasi dengan menggunakan tarif (%) yang selalu menurun. Tarif (%) ini setiap periode dikalikan dengan harga perolehan. Penurunan tarif (%) setiap periode dilakukan tanpa menggunakan dasar yang pasti, tetapi ditentukan berdasarkan kebijakan perusahaan. Karena tarif (%) setiap periode selalu menurun makan beban depresiasinya juga selalu menurun.
Faktor-faktor yang Menentukan Biaya Penyusutan (skripsi dan tesis)
Menurut Baridwan (2008;307), ada 3 faktor yang perlu dipertimbangkan dalam memnetukan beban penyusutan tiap periode.
1. Harga perolehan (cost)
Yaitu uang yang dikeluarkan atau utang yang timbul dan biaya-biaya lain yang terjadi dalam memperoleh suatu aset dan menempatkannya agar dapat digunakan.
2. Nilai sisa (residu)
Nilai sisa suatu aset yang didepresiasi/disusutkan adalah jumlah yang diterima bila aset itu dijual, ditukarkan atau cara-cara kaub jetuja aset tersebut sudah tidak dapat digunakan lagi, dikurangi dengan biaya-biaya yang terjadi pada saat menjual/menukarnya
. 3. Taksiran umur kegunaan (masa manfaat)
Taksiran umur kegunaan (masa manfaat) suatu aset dipengaruhi oleh cara-cara pemeliharaan dan kebijakan-kebijakan suatu yang dianut dalam reparasi. Taksiran umur ini bisa dinyatakan dalam satuan periode waktu, satuan hasil produksi atau satuan jam kerjanmya. Dalam menaksir umur (masa manfaat) aset harus dipertimbangkan sebab-sebab keausan fisik dan fungsional.
Penyusutan Aset Tetap (skripsi dan tesis)
Menurut PSAK No. 17, penyusutan (depresiasi) adalah alokasi sejumlah aset yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang diestimasi yang akan dibebankan ke pendapatan baik secara langsung maupun tidak langsung. Aset tetap yang dapat disusutkan adalah aset yang:
1) diharapkan untu digunakan selama lebih dari satu periode akuntansi,
2) memiliki masa manfaat yang terbatas,
3) dimiliki oleh suatu perusahaan untuk digunakan dalam produksi atau memasok barang atau jasa, untuk disewakan atau untuk tujuan administrasi.
Menurut Baridwan (2008;306), sebab-sebab penyusutan yaitu:
1. Faktor-faktor fisik
Faktor-faktor fisik yang mengurangi fungsi aset tetap adalah aus karena dipakai (wear and tear), aus karena umur (deteriotation and decay) dan kerusakankerusakan.
2. Faktor-faktor fungsional
Faktor-faktor fungsional yang membatasi umur aset tetap antara lain ketidakmampuan aset untuk memenuhi kebutuhan produksi sehingga perlu diganti dan karean adanya perubahan permintaan terhadap barang dan jasa yang dihasilkan, atau karena adanya perkembangan teknologi sehingga aset tersebut tidak ekonomis lagi jika dipakai
Penggolongan Aset Tetap (skripsi dan tesis)
Aset Tetap dikeompokkan karena memiliki sifat yang berbeda dengan aset lainnya. Kriteria aset tetap terdiri dari berbagai jenis barang maka dilakukan pengelompokkan lebih lanjut atas aset-aset tersebut. Pengelompokkan itu tergantung pada kebijaksanaan akuntansi perusahaan masing-masing karena umumnya semakin banyak aset tetap yang dimiliki oleh perusahaan maka semakin banyak pula kelompoknya. Aset tetap yang dimiliki oleh perusahaan terdiri dari berbagai jenis dan bentuk, tergantung pada sifat dan bidang usaha yang diterjuni oleh perusahaan tersebut. Aset tetap sering merupakan susatu bagian utama dari aset perusahaan, karenanya signifikan dalam penyajian posisi keuangan. Nilai yang relatif besar serta jenis dan bentuk yang beragam dari aset tetap menyebabkan perusahaan harus hati-hati dalam menggolongkannya.
Dari macam-macam aset tetap, untuk tujuan akuntansi dilakukan penggolongan sebagai berikut:
1. Aset tetap yang umumnya tidak terbatas seperti tanah untuk letak perusahaan, pertanian, dan peternakan.
2. Aset tetap yang umumnya terbatas dan apabila sudah habis masa penggunaannya dapat diganti dengan aset yang sejenis, misalnya bagunan, mesin, alat-alat, mebel, dan lain-lain.
3. Aset tetap yang umumnya terbatas dan apabila sudah habis masa penggunaannya tidak dapat diganti dengan aset sejenis, misalnya sumbersumber alam seperti hasil tambang dan lain-lain. Menurut Harahap (2004;22) aset tetap dapat dikelompokkan dalam berbagai sudut antara lain:
1. Sudut substansi, aset tetap dapat dibagi:
a) Tangible assets atau aset berwujud seperti lahan, mesin, gedung, dan peralatan.
b) Intangible assets atau aset tidak berwujud seperti goodwill, patent, copyright, hak cipta, franchise, dan lain-lain.
2. Sudut disusutkan atau tidak:
a) Depreciated plant assets yaitu aset tetap yang disusutkan seperti gedung, peralatan, mesin, inventaris, dan lain-lain.
b) Undepreciated plant assets yaitu aset yang tidak dapat disusutkan, seperti tanah.
3. Berdasarkan jenis
a) Lahan-lahan adalah bidang jenis tanah terhampar baik yang merupakan tempat bangunan maupun yang masih kosong. Dalam akuntansi apabila ada lahan yang dididrikan bangunan di atasnya harus dipisahkan pencatatan dari lahan itu sendiri.
b) Bangunan gedung-gedung adalah bangunan yang berdiri di atas bumi ini baik di atas lahan atau air. Pencatatannya harus terpisah dari lahan yang menjadi lokasi gedung.
c) Mesin-mesin termasuk peralatan-peralaatan yang menjadi bagian dari mesin yang bersangkutan. d) Kendaraan yaitu semua jenis kendaraan seperti alat pengangkut, truk, grader, traktor, forklift, mobil, kendaraan bermotor, dan lain-lain.
e) Perabot yaitu dalam jenis ini termasuk perabotan kantor, perabot laboratorium, perabot pabrik yang merupakan isi dari suatu bangunan.
f) Inventari yaitu peralatan yang dianggap merupakan alat-alat besar yang digunakan dalam perusahaan seperti inventaris laboratorium, inventaris gudang, dan lain-lain.
g) Prasarana yaitu prasarana merupakan kebiasaan bahwa perusahaan membuat klasifikasi khusus prasarana seperti jalan, jembatan, roil, pagar, dan lain-lain.
Pengertian Aset Tetap (skripsi dan tesis)
Menurut Baridwan (2008;271) yang dimaksud aktiva/aset tetap berwujud adalah aktiva-aktiva yang berwujud yang sifatnya relatif permanen yang digunakan dalam kegiatan perusahaan yang normal. Menurut PSAK No. 16 tahun 2011, aset tetap adalah aset berwujud yang: (1) dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan (2) diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode
Pengertian Biaya Historis (skripsi dan tesis)
Menurut Suwardjono (2008;475) biaya historis merupakan rupiah kesepakatan atau harga pertukaran yang telah tercatat dalam sistem pembukuan. Prinsip historical cost menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva/aset, utang/laibilitas, modal/ekuitas, dan biaya. Yang dimaksud dengan harga perolehan adalah harga pertukaran yang disetujui oleh kedua belah pihak yang tersangkut dalam transaksi. Harga perolehan ini harus terjadi pada seluruh transaksi di antara kedua belah pihak yang bebas.Harga pertukaran ini dapat terjadi pada seluruh transaksi pada pihak ekstern, baik yang menyangkut aktiva/aset, utang/laibilitas, modal/ekuitas, dan transaksi lainnya. Menurut Amalia (2012), historical cost principle adalah prinsip yang menghendaki digunakannya harga perolehann untuk mencatat aktiva, utang, modal, dan biaya
Metode Pengukuran Nilai Wajar (Fair Value) (skripsi dan tesis)
Berdasarkan ED PSAK No. 68 tahun 2013 tentang Pengukuran Nilai Wajar, teknik penilaian nilai wajar yaitu:
1. Pendekatan Pasar (market approach) Pendekatan pasar (market approach) menggunakan harga dan informasi relevan lain yang dihasilkan oleh transaksi pasar yang melibatkan aset, liabilitas, atau kelompok aset dan liabilitas yang identik atau sebanding (yaitu serupa), seperti bisnis
2. Pendekatan Biaya (cost approach) Pendekatan biaya (cost approach) mencerminkan jumlah yang dibutuhkan saat ini untuk menggantikan kapasitas manfaat (service capacity) aset (sering disebut sebagai biaya pengganti saat ini).
3. Pendekatan Penghasilan (income approach) Pendekatan penghasilan (income approach) mengkonversi jumlah masa depan (contohnya arus kas atau penghasilan dan beban) ke suatu jumlah tunggal saat ini (yang didiskontokan). Ketika pendekatan penghasilan digunakan, pengukuran nilai wajar mencerminkan harapan pasar saat ini mengenai jumlah masa depan tersebut.
Pengertian Nilai Wajar (skripsi dan tesis)
Berdasarkan FASB Concept Statement No. 7 dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa fair value adalah harga yang akan diterima dalam penjualan asaet atau pembayaran untuk mentransfer kewajiban dalam transaksi yang tertata antara partisipan di pasar dan tanggal pengukuran (Perdana, 2010). FASB, dalam statement yang terbaru 157, pengukuran fair value sebagai exit value, dengan tanda setuju dari IASB dengan beberapa reservasi minor: “fair value adalah harga yang akan diterima dengan menjual satu aset atau yang akan dibayar umtuk memindahkan suatu kewajiban dalam transaksi antara peserta-peserta pasar di tanggal pengukuran” (Penman, 2007;33). Menurut Suwardjono (2008;475) fair value adalah jumlah rupiah yang disepakati untuk suatu objek dalam suatu transaksi antara pihak-pihak yang berkehendak bebas tanpa tekanan atau keterpaksaan. Dengan demikian, fair value bukanlah nilai yang akan diterima atau dibayarkan entitas dalam suatu transaksi yang dipaksakan, atau penjualan akibat kesulitan keuangan, likuidasi yang dipaksakan, 6 atau penjualan akibat kesulitan keuangan.
Nilai wajar adalah nilai yang wajar mencerminkan kualitas kredit suatu instrumen. Yang dimaksud nilai wajar (fair value) adalah (1) jumlah aset yang dapat dipertukarkan, atau kewajiban diselesaikan, antara pihak yang memahami dan berkeinginan untuk transaksi lengan panjang; (2) estimasi nilai seluruh aset dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi yang digunakan untuk mengkonsolidasikan laporan keuangan kedua perusahaan; (3) dalam pasar berjangka, nilai wajar adalah harga ekuilibrium untuk kontrak berjangka. Ini adalah harga spot setelah memperhitungkan bunga majemuk (dan dividen hilang karena investor memiliki kontrak berjangka daripada saham fisik) selama periode waktu tertentu (termwiki, 2011).
Menurut PSAK No 16 tahun 2011, nilai wajar adalah jumlah yang dipakai untuk mempertukarkan suatu aset antara pihak-pihak yang berkeinginan dan memiliki pengetahuan memadai dalam suatu transaksi dengan wajar. Berdasarkan ED PSAK No. 68 tahun 2013, Nilai wajar adalah pengukuran berbasis pasar, bukan pengukuran spesifik atas suatu entitas. Untuk beberapa aset dan liabilitas, transaksi pasar atau informasi pasar yang dapat diobservasi dapat tersedia. Untuk aset dan liabilitas lain, hal tersebut mungkin tidak tersedia. Akan tetapi, tujuan pengukuran nilai wajar dalam kedua kasus tersebut adalah sama – untuk mengestimasi harga dimana suatu transaksi teratur (orderly transaction) untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas akan terjadi antara pelaku pasar 7 (market participants) pada tanggal pengukuran dalam kondisi pasar saat ini (yaitu harga keluaran (exit price) pada tanggal pengukuran dari perspektif pelaku pasar yang memiliki aset atau liabilitas).
Ukuran Kemiskinan (skripsi dan tesis)
Menurut BPS (Badan Pusat Statistik), tingkat kemiskinan didasarkan pada jumlah rupiah konsumsi berupa makanan yaitu 2100 kalori per orang per hari (dari 52 jenis komoditi yang dianggap mewakili pola konsumsi penduduk yang berada dilapisan bawah), dan konsumsi nonmakanan (dari 45 jenis komoditi makanan sesuai kesepakatan nasional dan tidak dibedakan antara wilayah pedesaan dan perkotaan). Patokan kecukupan 2100 kalori ini berlaku untuk semua umur, jenis kelamin, dan perkiraan tingkat kegiatan fisik, berat badan, serta perkiraan status fisiologis 23 penduduk, ukuran ini sering disebut dengan garis kemiskinan. Penduduk yang memiliki pendapatan dibawah garis kemiskinan dikatakan dalam kondisi miskin.
Menurut Sayogyo, tingkat kemiskinan didasarkan jumlah rupiah pengeluaran rumah tangga yang disetarakan dengan jumlah kilogram konsumsi beras per orang per tahun dan dibagi wilayah pedesaan dan perkotaan (Criswardani Suryawati, 2005). Daerah pedesaan:
a. Miskin, bila pengeluaran keluarga lebih kecil daripada 320 kg nilai tukar beras per orang per tahun.
b. Miskin sekali, bila pengeluaran keluarga lebih kecil daripada 240 kg nilai tukar beras per orang per tahun.
c. Paling miskin, bila pengeluaran keluarga lebih kecil daripada 180 kg nilai tukar beras per orang per tahun.
Daerah perkotaan:
a. Miskin, bila pengeluaran keluarga lebih kecil daripada 480 kg nilai tukar beras per orang per tahun.
b. Miskin sekali: bila pengeluaran keluarga lebih kecil daripada 380 kg nilai tukar beras per orang per tahun.
c. Paling miskin, bila pengeluaran keluarga lebih kecil daripada 270 kg nilai tukar beras per orang per tahun.
Bank Dunia mengukur garis kemiskinan berdasarkan pada pendapatan seseorang. Seseorang yang memiliki pendapatan kurang dari US$ 1 per hari masuk dalam kategori miskin (Criswardani Suryawati, 2005). Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), mengukur kemiskinan berdasarkan dua kriteria (Criswardani Suryawati, 2005), yaitu:
a. Kriteria Keluarga Pra Sejahtera (Pra KS) yaitu keluarga yang tidak mempunyai kemampuan untuk menjalankan perintah agama dengan baik, minimum makan dua kali sehari, membeli lebih dari satu stel pakaian per orang per tahun, lantai rumah bersemen lebih dari 80%, dan berobat ke Puskesmas bila sakit.
b. Kriteria Keluarga Sejahtera 1 (KS 1) yaitu keluarga yang tidak berkemampuan untuk melaksanakan perintah agama dengan baik, minimal satu kali per minggu makan daging/telor/ikan, membeli pakaian satu stel per tahun, rata-rata luas lantai rumah 8 meter per segi per anggota keluarga, tidak ada anggota keluarga umur 10 sampai 60 tahun yang buta huruf, semua anak berumur antara 5 sampai 15 tahun bersekolah, satu dari anggota keluarga mempunyai penghasilan rutin atau tetap, dan tidak ada yang sakit selama tiga bulan.
Penyebab Kemiskinan (skripsi dan tesis)
Bank Dunia ( World Bank ) mengidentifikasikan penyebab kemiskinan dari perspektif akses dari individu terhadap sejumlah aset yang penting dalam menunjang kehidupan, yakni aset dasar kehidupan (misalnya kesehatan dan ketrampilan/pengetahuan), aset alam (misalnya tanah pertanian atau lahan olahan), aset fisik (misalnya modal, sarana produksi dan infrastruktur), aset keuangan (misalnya kredit bank dan pinjaman lainnya) dan aset sosial (jaminan sosial dan hakhak politik). Ketiadaan akses dari satu atau lebih dari aset-aset diatas adalah penyebab seseorang jatuh terjerembab kedalam kemiskinan. Menurut Samuelson dan Nordhous (2004) bahwa penyebab dan terjadinya penduduk miskin dinegara yang berpenghasilan rendah adalah karena dua hal pokok yaitu rendahnya tingkat kesehatan dan gizi, dan lambatnya perbaikan mutu pendidikan. Menurut Nasikun dalam Chriswardani Suryawati (2005), beberapa sumber dan proses penyebab terjadinya kemiskinan, yaitu : a. Policy Induces Process Policy induces process yaitu proses pemiskinan yang dilestari kan, direproduksi melalui pelaksanaan suatu kebijakan, diantaranya adalah kebijakan anti kemiskinan, tetapi relitanya justru melestarikan.
b. Socio-Economic Dualism Socio-Economic Dualism, negara bekas koloni mengalami kemiskinan karena poal produksi kolonial, yaitu petani menjadi marjinal karena tanah yang paling subur dikuasai petani sekala besar dan berorientasi ekspor.
c. Population Growth Population growth adalah prespektif yang didasari oleh teori Malthus , bahwa pertambahan penduduk yang cepat yang jauh melebihi oeningkatan produktifitas pangan.
d. Resources Management and The Environment , Resources management and the environment adalah unsur mismanagement sumber daya alam dan lingkungan, seperti manajemen pertanian yang asal tebang akan menurunkan produktivitas.
e. Natural Cycle and Processes Natural cycle and process adalah kemiskinan terjadi karena siklus alam. Misalnya tinggal dilahan kritis, dimana lahan itu jika turun hujan akan terjadi banjir, akan tetapi jika musim kemarau kekurangan air, sehingga tidak memungkinkan produktivitas yang maksimal dan terus-menerus.
f. The Marginalization Of Woman The marginalization of woman ialah peminggiran kaum perempuan karena masih dianggap sebagai golongan kelas kedua, sehingga akses dan penghargaan hasil kerja yang lebih rendah dari laki-laki.
g. Cultural and Ethnic Factors Cultural and ethnic factors, bekerjanya faktor budaya dan etnik yang memelihara kemiskinan. Misalnya pada pola konsumtif pda petani dan nelayan ketika panen raya, serta adat istiadat yang konsumtif saat upacara adat atau keagamaan. h. Exploatif Intermediation , Exploatif intermediation, keberadaan penolong yang menjadi penodong, seperti rentenir. i. Internal Political Fragmentation and Civil Stratfe Internal political fragmentation and civil stratfe ialah suatu kebijakan yang diterapkan pada suatu daerah yang fragmentasi politiknya kuat, dapat menjadi penyebab kemiskinan.
j. International process International process, bekerjanya sistem internasional (kolonialisme dan kapitalisme) membuat banyak negara menjadi miskin.
Pengertian Kemiskinan (skripsi dan tesis)
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan, pakaian, tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup. Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. (http://wikipedia.com ). World Bank (2010) mendefinisikan kemiskinan sebagai kekurangan dalam kesejahteraan, dan terdiri dari banyak dimensi. Ini termasuk berpenghasilan rendah dan ketidakmampuan untuk mendapatkan barang dasar dan layanan yang diperlukan untuk bertahan hidup dengan martabat. Kemiskinan juga meliputi rendahnya tingkat kesehatan dan pendidikan, akses masyarakat miskin terhadap air bersih dan sanitasi, keamanan fisik yang tidak memadai, kurangnya suara, dan kapasitas memadai dan kesempatan untuk hidup yang lebih baik itu. Dalam arti proper , kemiskinan dipahami sebagai keadaan kekurangan uang dan barang untuk menjamin kelangsungan hidup. Dalam arti luas. Chambers (dalam Chriswardani Suryawati, 2005) mengatakan bahwa kemiskinan adalah suatu intergrated concept yang memiliki lima dimensi, yaitu: 1) kemiskinan (proper ), 2) ketidakberdayaan ( powerless ), 3) kerentanan menghadapi situasi darurat ( state of emergency ), 4) ketergantungan ( dependence ), dan 5) keterasingan (isolation ) baik secara geografis maupun sosiologis. Hidup dalam kemiskinan bukan hanya hidup dalam kekurangan uang dan tingkat pendapatan rendah, tetapi juga banyak hal lain, seperti tingkat kesehatan dan pendidikan rendah, perlakuan tidak adil dalam hukum, kerentanan terhadap ancaman tindak kriminal, ketidak berdayaan dalam menentukan jalan hidupnya sendiri (Chriswardani Suryawati, 2005). Kemiskinan dibagi dalam empat bentuk, yaitu :
a. Kemiskinan Absolut
Kemiskinan absolut ialah lah kondisi dimana seseorang memiliki pendapatan dibawah garis kemiskinan atau tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan, perumahan, dan pendidikan yang dibutuhkan untuk bisa hidup dan bekerja.
b. Kemisikinan Relatif
Kemiskinan relatif ialah kondisi miskin karena pengaruh kebijakan pembangunan yang belum menjangkau seluruh masyarakat, sehingga menyebabkan ketimpangan pada pendapatan.
c. Kemiskinan Kultural
Kemiskinan kultural mengacu pada persoalan sikap seseorang atau masyarakat yang disebabkan oleh faktor budaya, seperti tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupan, malas, pemboros, tidak kreatif meskipun ada bantuan dari pihak luar.
d. Kemiskinan Struktural
Kemiskinan struktural ialah situasi miskin yang disebabkan oleh rendahnya akses terhadap sumber daya yang terjadi dalam suatu sistem sosial budaya dan sosial politik yang tidak mendukung pembebasan kemiskinan, tetapi seringkali menyebabkan suburnya kemiskinan
Hubungan Upah Minimum Terhadap Jumlah Penduduk Kemiskinan (skripsi dan tesis)
Kaufman (2000), menjelaskan bahwa semakin meningkatnya upah minimum akan meningkatkan pendapatan masyarakat, sehingga kesejahteraan juga meningkat dan terbebas dari kemiskinan. Dan tujuan utama ditetapkannya upah minimum adalah memenuhi standar hidup minimum seperti untuk kesehatan, efisiensi, dan kesejahteraan pekerja. Sehingga dapat dikatakan variabel Upah Minimum berpengaruh negatif terhadap jumlah penduduk miskin.
Teori Upah Minimum (skripsi dan tesis)
Penetapan besarnya upah minimum yang harus dibayar perusahaan kepada tenaga kerjanya sangat penting dalam pasar tenaga kerja. Upah minimum menurut Badan Pusat Statistika merupakan upah minimum yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada tenaga kerja sesuai ketetapan peraturan undang-undang yang berlaku pada setiap region. Upah minimum menurut Badan Pusat Statistika bertujuan untuk mengangkat derajat penduduk terlebih lagi yang berpendapatan rendah. Kebijakan pemerintah di Indonesia mengenai upah minimum tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Tentang Upah Minimum No. 78 Tahun 2015 dan UU Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 yaitu, Upah minimum merupakan upah bulanan terendah yang terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap, tunjangan tetap merupakan suatu jumlah imbalan yang diterima oleh tenaga kerja secara tetap dan teratur dalam pembayarannya, dimana tidak dikaitkan dengan kehadiran maupun tingkat prestasi tertentu. Tujuan dari penetapan upah minimum yaitu tercapainya penghasilan yang layak bagi pekerja. Upah minimum pada awalnya ditentukan secara sektoral secara nasional oleh Departemen Tenaga Kerja. Namun dalam perkembangan otonomi daerah, pada tahun 2001 upah minimum ditetapkan oleh setiap provinsi. Upah minimum sendiri dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
a. Upah minimum regional, merupakan upah bulanan yang terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap bagi pekerja pada tingkat paling bawah dan bermasa kerja kurang dari satu tahun yang berlaku pada suatu daerah tertentu.
b. Upah minimum sektoral, merupakan upah yang berlaku dalam suatu provinsi berdasarkan kemampuan sektor.
Landasan teori tentang upah minimum yang ada dalam penelitian ini menggunakan konsep teori tentang upah minimum menurut Badan Pusat Statistika (BPS) merupakan upah minimum yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada tenaga kerja sesuai ketetapan peraturan undang-undang yang berlaku pada setiap region. Upah minimum menurut Badan Pusat Statistika bertujuan untuk mengangkat derajat penduduk terlebih lagi yang berpendapatan rendah. Pengukuran upah minimum dalam penelitian ini menggunakan Upah Minimum Regional provinsi-provinsi di Indonesia. Tujuan utama ditetapkannya upah minimum yaitu untuk memenuhi standar hidup minimum seperti kesehatan, effisiensi, dan kesejahteraan pekerja. Dimana dengan adanya upah minimum akan mengangkat derajat penduduk berpendapatan rendah. Semakin meningkatnya upah minimum akan semakin meningkatkan pendapatan masyarakat, sehingga kesejahteraan juga meningkat, dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat, maka akan mengurangi tingkat kemiskinan yang ada dalam masyarakat. Dengan demikian, upah minimum memiliki hubungan yang negatif terhadap kemiskinan, semakin meningkatnya upah minimum dalam masyarakat, akan mengurangi kemiskinan yang ada.
Hubungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Terhadap Jumlah Penduduk Miskin (skripsi dan tesis)
Tambunan (2003), menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tanpa di ikuti dengan penambahan kesempatan kerja, akan mengakibatkan ketimpangan dalam pembagian dan penambahan pendapatan (cateris paribus), yang selanjutnya akan menciptakan suatu kondisi pertumbuhan ekonomi dengan peningkatan kemiskinan. Sehingga dapat dijelaskan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) berpengaruh negatif terhadap jumlah penduduk miskin.
Produk Domestik Regional Bruto (skripsi dan tesis)
.
Menurut Bank Indonesia (BI), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu daerah dalam suatu periode tertentu, baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. PDRB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi pada suatu daerah. 19 PDRB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun berjalan, sedang PDRB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai tahun dasar. PDRB menurut harga berlaku digunakan untuk mengetahui kemampuan sumber daya ekonomi, pergeseran, dan struktur ekonomi suatu daerah. Sementara itu, PDRB konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi secara riil dari tahun ke tahun atau pertumbuhan ekonomi yang tidak dipengaruhi oleh faktor harga.PDRB juga dapat digunakan untuk mengetahui perubahan harga dengan menghitung deflator PDRB (perubahan indeks implisit). Indeks harga implisit merupakan rasio antara PDRB menurut harga berlaku dan PDRB menurut harga konstan (Bank Indonesia). Perhitungan Produk Domestik Regional Bruto secara konseptual menggunakan tiga macam pendekatan, yaitu: pendekatan produksi, pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan. PDRB dapat menggambarkan kemampuan suatu daerah mengelola sumber daya alam yang dimilikinya. Oleh karena itu besaran PDRB yang dihasilkan oleh masing-masing daerah sangat bergantung kepada potensi sumber daya alam dan faktor produksi daerah tersebut, adanya keterbatasan dalam penyediaan faktor-faktor tersebut menyebabkan besaran PDRB bervariasi antar daerah.
Di dalam perekonomian suatu negara, masing-masing sektor tergantung pada sektor yang lain, satu dengan yang lain saling memerlukan baik dalam tenaga, bahan mentah maupun hasil akhirnya. Sektor industri memerlukan bahan mentah dari sektor pertanian dan pertambangan, hasil sektor industri dibutuhkan oleh sektor pertanian dan jasa-jasa. Cara perhitungan PDRB dapat diperoleh melalui tiga pendekatan yaitu pendekatan produksi, pendekatan pendapatan dan pendekatan pengeluaran yang selanjutnya dijelaskan sebagai berikut:
a. Menurut Pendekatan Produksi
PDRB adalah jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu (satu tahun). Unit-unit produksi tersebut dalam penyajiannya dikelompokkan menjadi 9 sektor atau lapangan usaha yaitu; Pertanian, Pertambangan dan Penggalian, Industri Pengolahan, Listrik, Gas dan Air Bersih, Bangunan, Perdagangan, Hotel dan Restoran, Pengangkutan dan Komunikasi, Jasa Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan, Jasa-jasa. b. Menurut Pendekatan Pengeluaran PDRB adalah penjumlahan semua komponen permintaan akhir yaitu:
1) Pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung
2) Konsumsi pemerintah
3) Pembentukan modal tetap domestik bruto
4) Perubahan stok
5) Ekspor netto
c. Menurut Pendekatan Pendapatan
PDRB merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi dalam suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu (satu tahun). Balas jasa faktor produksi yang dimaksud adalah upah dan gaji, sewa rumah, bunga modal dan keuntungan. Semua hitungan tersebut sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak lainnya. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menurut Badan Pusat Statistik (BPS) didefinisikan sebagai jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu wilayah, atau merupakan jumlah seluruh nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi di suatu wilayah. Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada setiap tahun, sedang Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun tertentu sebagai dasar dimana dalam perhitungan ini digunakan tahun 2010. Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun (Sukirno, 2000), sedangkan menurut BPS Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga berlaku digunakan untuk menunjukkan besarnya struktur perekonomian dan peranan sektor ekonomi. Kuncoro (2006), menyatakan bahwa pendekatan pembangunan tradisional lebih dimaknai sebagai pembangunan yang lebih memfokuskan pada peningkatan PDRB suatu provinsi, Kabupaten, atau kota. Sedangkan pertumbuhan ekonomi dapat dilihat dari pertumbuhan angka PDRB (Produk Domestik Regional Bruto). Saat ini umumnya PDRB baru dihitung berdasarkan dua pendekatan, yaitu dari sisi sektoral / lapangan usaha dan dari sisi penggunaan. Selanjutnya PDRB juga dihitung berdasarkan harga berlaku dan harga konstan. Total PDRB menunjukkan jumlah seluruh nilai tambah yang dihasilkan oleh penduduk dalam periode tertentu.
Hubungan Indeks Pembangunan Manusia Terhadap Jumlah Penduduk Miskin (skripsi dan tesis)
Rasidin dan Bonar (2004), menjelaskan bahwa peningkatan investasi sumber daya manusia secara langsung berdampak pada peningkatan meningkatan produktivitas tenaga kerja yang mendorong pada peningkatan produk domestik bruto riil, yang ditunjukkan oleh peningkatan stok, neraca perdagangan, dan konsumsi rumah tangga. Investasi sumber daya manusia cenderung menyebabkan distribusi pendapatan lebih merata dan cenderung mengurangi jumlah orang miskin terutama untuk rumah tangga buruh pertanian dan pengusaha pertanian di desa. Kenyataannya dapat dilihat bahwa investasi pendidikan akan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dapat diukur dengan IPM dan dilihat dari meningkatnya pengetahuan, keterampilan seseorang yang dapat membantu menurunkan jumlah penduduk miskin. Sehingga IPM berpengaruh negatif terhadap jumlah penduduk miskin
Indeks Pembangunan Manusia (skripsi dan tesis)
Menurut BPS, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. IPM diperkenalkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 1990 dan dipublikasikan secara berkala dalam laporan tahunan Human Development Report (HDR). IPM dibentuk oleh 3 (tiga) dimensi dasar: umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. S
Manfaat IPM menurut BPS adalah:
a. Merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk).
b. IPM dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/negara.
c. Bagi Indonesia, IPM merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja Pemerintah, IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU).
Pada pelaksanaan perencanaan pembangunan, IPM juga berfungsi dalam memberikan tuntunan dalam menentukan prioritas perumusan kebijakan dan penentuan program pembangunan. Hal ini juga merupakan tuntunan dalam mengalokasikan anggaran yang sesuai dengan kebijakan umum yang telah ditentukan oleh pembuat kebijakan dan pengambil keputusan. UNDP (United Nation Development Programme) mendefenisikan pembangunan manusia sebagai suatu proses untuk memperluas pilihanpilihan bagi penduduk. Dalam konsep tersebut penduduk ditempatkan sebagai tujuan akhir (the ultimated end) sedangkan upaya pembangunan dipandang sebagai sarana (principal means) untuk mencapai tujuan itu. Untuk menjamin tercapainya tujuan pembangunan manusia, empat hal pokok yang perlu diperhatikan adalah produktivitas, pemerataan, kesinambungan, pemberdayaan (UNDP). Secara ringkas empat hal pokok tersebut mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Produktivitas
Penduduk harus dimampukan untuk meningkatkan produktivitas dan berpartisipasi penuh dalam proses penciptaan pendapatan dan nafkah. Pembangunan ekonomi, dengan demikian merupakan himpunan bagian dari model pembangunan manusia.
b. Pemerataan
Penduduk harus memiliki kesempatan/peluang yang sama untuk mendapatkan akses terhadap semua sumber daya ekonomi dan social. Semua hambatan yang memperkecil kesempatan untuk memperoleh akses tersebut harus dihapus, sehingga mereka dapat mengambil menfaat dari kesempatan yang ada dan berpartisipasi dalam kegiatan produktif yang dapat meningkatkan kualitas hidup.
c. Kesinambungan
Akses terhadap sumber daya ekonomi dan social harus dipastikan tidak hanya untuk generasi-generasi yang aka datang. Semua sumber daya fisik, manusia, dan lingkungan selalu diperbaharui.
d. Pemberdayaan
Penduduk harus berpartisipasi penuh dalam keputusan dan proses yang akan menentukan (bentuk/arah) kehidupan mereka, serta untuk berpartisipasi dan mengambil manfaat dari proses pembangunan. Indikator-indikator Indeks Pembangunan Manusia :
a. Indeks Harapan Hidup Lamanya hidup adalah kehidupan untuk bertahan lebih lama diukur dengan indikator harapan hidup pada saat lahir (life expectancy at birth) (e0), angka e0 yang disajikan pada laporan ini merupakan ekstrapolasi dari angka e0 pada akhir tahun 1996 dan akhir tahun 1999 yang merupakan penyesuaian dari angka kematian bayi ( infant mortality rate ) dalam periode yang sama. Dalam publikasi ini, angka IMR untuk tingkat provinsi dihitung berdasarkan data yang diperoleh dalam sensus penduduk tahun 1971, 1980, 1990 serta data gabungan dari SUPAS 1995 dan SUSENAS 1996. Perhitungan dilakukan secara tidak langsung berdasarkan dua data dasar yaitu rata-rata jumlah lahir hidup dan rata-rata anak yang masih hidup dari wanita yang pernah kawin. Untuk mendapatkan Indeks Harapan Hidup dengan menstandarkan angka harapan hidup terhadap nilai maksimum dan minimumnya.
b. Indeks Pendidikan
Dalam perhitungan IPM , komponen tingkat pendidikan diukur dari dua indikator, yaitu : angka melek huruf (Lit) dan rata-rata lama sekolah (MYS). Angka melek huruf adalah persentase dari pendidik usia 15 tahun ke atas yang bisa membaca dan menulis dalam huruf latin atau huruf lainnya. Rata-rata lama sekolah, yaitu rata-rata jumlah tahun yang dihabiskan oleh penduduk usia 15 tahun ke atas di seluruh jenjang pendidikan formal yang pernah dijalani atau sedang menjalani. Indikator ini dihitung dari variabel pendidikan yang tertinggi yang ditamatkan dan tingkat pendidikan yang sedang ditamatkan dan tingkat pendidikan yang sedang diduduki.
c. Indeks Standar Hidup Layak
Standar hidup dalam perhitungan IPM, didekati dari pengeluaran riil per kapita yang telah disesuaikan. Untuk menjamin keterbandingan antar daerah dan antar waktu.
d. Paritas Daya Beli
Untuk mengukur dimensi standar hidup layak (daya beli), UNDP menggunakan indikator yang dikenal dengan real per kapita GDP adjusted. Untuk perhitungan IPM nasional (provinsi atau kabupaten/kota) tidak memakai PDRB per kapita karena PDRB per kapita hanya mengukur produksi suatu wilayah dan tidak mencerminkan daya beli riil masyarakat yang merupakan concern IPM. Untuk mengukur daya beli penduduk antar provinsi di Indonesia, BPS menggunakan data rata-rata konsumsi komoditi terpilih dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang dianggap paling dominan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia dan telah distandarkan agar bisa dibandingkan antar daerah dan antar waktu yang disesuaikan dengan indeks Purchasing Power Parity
Teori Kemiskinan (skripsi dan tesis)
Kemiskinan secara asal penyebabnya terbagi menjadi dua macam. Pertama adalah kemiskinan kultural, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh adanya faktor-faktor adat atau budaya suatu daerah tertentu yang membelenggu seseorang atau sekelompok masyarakat tertentu sehingga membuatnya tetap melekat dengan kemiskinan. Kemiskinan seperti ini bisa dihilangkan atau bisa dikurangi dengan mengabaikan faktor-faktor yang menghalanginya untuk melakukan perubahan ke arah tingkat kehidupan yang lebih baik. Kedua adalah kemiskinan struktural, yaitu kemiskinan yang 9 terjadi sebagai akibat ketidakberdayaan seseorang atau sekelompok masyarakat tertentu terhadap sistem atau tatanan sosial yang tidak adil, karenanya mereka berada pada posisi tawar yang sangat lemah dan tidak memiliki akses untuk mengembangkan dan membebaskan diri mereka sendiri dari perangkap kemiskinan atau dengan perkataan lain ”seseorang atau sekelompok masyarakat menjadi miskin karena mereka miskin” (BPS, 2016).
Secara konseptual, kemiskinan dapat dibedakan menjadi dua yaitu kemiskinan relatif dan kemiskinan absolut, dimana perbedaannya terletak pada standar penilaiannya. Standar penilaian kemiskinan relatif merupakan kondisi kehidupan yang ditentukan dan ditetapkan secara subyektif oleh masyarakat setempat dan bersifat lokal serta mereka yang berada dibawah standar penilaian tersebut dikategorikan sebagai miskin secara relatif. Sedangkan kemiskinan secara absolut merupakan kondisi kehidupan minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhaan dasar yang diperlukan, seperti pangan, sandang, kesehatan, dan pendidikan yang diperlukan untuk bisa bekerja. Kebutuhan pokok minimum diterjemahkan sebagai ukuran finansial dalam bentuk uang. Dimana kebutuhan dasar minimum tersebut disebut sebagai garis kemiskinan. Kemiskinan menurut World Bank merupakan keadaan dimana seorang individu atau kelompok tidak memiliki pilihan atau peluang untuk meningkatkan taraf hidupnya guna menjalani kehidupan yang sehat dan lebih baik sesuai standar hidup, memiliki harga diri dan dihargai oleh 10 sesamanya. Standar rasio tingkat kemiskinan yang ditetapkan oleh WorldBank sebesar $2/day atau sekitar Rp 27,000.00/hari. (World Bank, 2010) Faktor-faktor penentuan utama kemiskinan antara lain adalah:
a. Karekteristik wilayah, mencakup kerentanan terhadap banjir atau topan, keterpencilan, kualitas pemerintah, serta hak milik dan pelaksanaannya.
b. Karakteristik masyarakat, mencakup ketersediaan infrastruktur (jalan, air, listrik) dan layanan (kesehatan, pendidikan), kedekatan dengan pasar, dan hubungan social.
c. Karakteristik rumah tangga dan individu, di antaranya yang paling penting adalah :
1) Demografis, seperti jumlah anggota rumah tangga, usia struktur, rasio ketergantungan, dan gender kepala rumah tangga;
2) Ekonomi, seperti status pekerjaan, jema kerja, dan harta benda yang dimiliki; dan
3) Sosial, seperti status kesehatan dan nutrisi, pendidikan dan tempat tinggal. Kemiskinan menjadi salah satu penyakit dalam perekonomian suatu negara, terlebih lagi pada negara-negara yang masih berkembang atau negara ketiga, dimana masalah kemiskinan bersifat kompleks dan multidimensional. Kemiskinan bersifat kompleks artinya kemiskinan tidak muncul secara mendadak, namun memiliki latar belakang yang cukup panjang dan rumit sehingga sangat sulit untuk mengetahui akar dari masalah kemiskinan itu sendiri, sedangkan kemiskinan bersifat multidimensional artinya melihat dari banyaknya kebutuhan manusia yang bermacam-macam, maka kemiskinan pun memiliki aspek primer berupa kemiskinan akan aset, organisasi sosial politik, pengetahuan, dan keterampilan, serta aset sekunder berupa kemiskinan akan jaringan sosial, sumber-sumber keuangan, dan informasi.
Kemiskinan menurut World Bank (2000) didefinisikan sebagai, “poverty is pronounced deprivation in well-being” yang bermakna bahwa kemiskinan adalah kehilangan kesejahteraan. Sedangkan permasalahan inti pada kemiskinan ini adalah batasan-batasan tentang kesejahteraan itu sendiri. Di dalam UU No. 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, disebutkan tentang istilah “fakir miskin”. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan atau mempunyai sumber mata pencaharian, tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan atau keluarganya. Kebutuhan dasar yang dimaksud meliputi kebutuhan pangan, sandang, perumahan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan sosial. Penyebab kemiskinan menurut Ragnar Nurkse (Kuncoro, 2006), mengungkapkan bahwa adanya keterbelakangan, ketidak sempurnaan pasar, dan kurangnya modal menjadi penyebab produktivitas rendah sehingga pendapatan yang diterima juga rendah. Rendahnya pendapatan berimplikasi pada rendahnya tabungan dan investasi. Rendahnya tabungan dan investasi ini menyebabkan keterbelakangan. Begitu seterusnya.
Nurkse Nurkse menjelaskan dua lingkaran perangkap kemiskinan dari segi penawaran (Supply) dan permintaan (Demand). Segi penawaran bahwa tingkat pendapatan masyarakat yang rendah akibat produktivitas rendah menyebabkan kemampuan masyarakat untuk menabung rendah. Rendahnya kemampuan menabung masyrakat menyebabkan tingkat pembentukan modal (investasi) yang rendah, sehingga terjadi kekurangan modal dan dengan demikian tingkat produktivitas akan rendah. Begitu seterusnya. Sedangkan dari segi permintaan menjelaskan di Negara-Negara miskin rangsangan untuk penanaman modal sangat rendah karena keterbatasan luas pasar untuk berbagai jenis barang. Hal ini di sebabkan pendapatan masyarakat yang sangat rendah karena tingkat produktivitasnya Produktivitas Rendah Pembentukan Modal Rendah Pendapatan Rendah Investasi Rendah Permintaan Barang Rendah Produktivitas Rendah Pembentukan Modal Rendah Pendapatan Rendah Investasi Rendah Permintaan Barang Rendah Demand Supply juga rendah, sebagai akibat tingkat pembentukan modal yang terbatas dimasa lalu. Pembentukan modal yang terbatas ini disebabkan kekurangan rangsangan untuk menanamkan modal. Begitu seterusnya.
Hubungan Angka Harapan Hidup Terhadap Tingkat Kemiskinan (skripsi dan tesis)
Angka Harapan Hidup (AHH) merupakan alat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk pada umumnya, dan meningkatkan derajat kesehatan pada khususnya. Dalam membandingkan tingkat kesejahteraan antar kelompok masyarakat sangatlah penting untuk melihat angka harapan hidup. Di negara-negara yang tingkat kesehatannya lebih baik, setiap individu memiliki rata-rata hidup lebih lama, dengan demikian secara ekonomis mempunyai peluang untuk memperoleh pendapatan lebih tinggi.Selanjutnya, Lincolin (1999) menjelaskan intervensi untuk memperbaiki kesehatan dari pemerintah juga merupakan suatu alat kebijakan penting untuk mengurangi kemiskinan. Salah satu faktor yang mendasari kebijakan ini adalah perbaikan kesehatan akan meningkatkan produktivitas golongan miskin: kesehatan yang lebih baik akan meningkatkan daya kerja, mengurangi hari tidak bekerja dan menaikkan output energy
Angka Harapan Hidup (skripsi dan tesis)
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) angka harapan hidup adalah Rata-rata tahun hidup yang masih akan dijalani oleh seseorang yang telah berhasil mencapai umur x, pada suatu tahun tertentu, dalam situasi mortalitas yang berlaku di lingkngan masyarakatnya. 43 Angka Harapan Hidup (AHH), dijadikan indikator dalam mengukur kesehatan suatu individu di suatu daerah. Angka Harapan Hidup (AHH) adalah rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh seseorang selama hidup. Angka Harapan Hidup (AHH) diartikan sebagai umur yang mungkin dicapai seseorang yang lahir pada tahun tertentu. Angka harapan hidup dihitung menggunakan pendekatan tak langsung (indirect estimation). Ada dua jenis data yang digunakan dalam penghitungan Angka Harapan Hidup (AHH) yaitu Anak Lahir Hidup (ALH) dan Anak Masih Hidup (AMH). Sementara itu untuk menghitung indeks harapan hidup digunakan nilai maksimum harapan hidup sesuai standar UNDP, dimana angka tertinggi sebagai batas atas untuk penghitungan indeks dipakai 85 tahun dan terendah 25 tahun (standar UNDP).
