Aset Tetap dikeompokkan karena memiliki sifat yang berbeda dengan aset lainnya. Kriteria aset tetap terdiri dari berbagai jenis barang maka dilakukan pengelompokkan lebih lanjut atas aset-aset tersebut. Pengelompokkan itu tergantung pada kebijaksanaan akuntansi perusahaan masing-masing karena umumnya semakin banyak aset tetap yang dimiliki oleh perusahaan maka semakin banyak pula kelompoknya. Aset tetap yang dimiliki oleh perusahaan terdiri dari berbagai jenis dan bentuk, tergantung pada sifat dan bidang usaha yang diterjuni oleh perusahaan tersebut. Aset tetap sering merupakan susatu bagian utama dari aset perusahaan, karenanya signifikan dalam penyajian posisi keuangan. Nilai yang relatif besar serta jenis dan bentuk yang beragam dari aset tetap menyebabkan perusahaan harus hati-hati dalam menggolongkannya.
Dari macam-macam aset tetap, untuk tujuan akuntansi dilakukan penggolongan sebagai berikut:
1. Aset tetap yang umumnya tidak terbatas seperti tanah untuk letak perusahaan, pertanian, dan peternakan.
2. Aset tetap yang umumnya terbatas dan apabila sudah habis masa penggunaannya dapat diganti dengan aset yang sejenis, misalnya bagunan, mesin, alat-alat, mebel, dan lain-lain.
3. Aset tetap yang umumnya terbatas dan apabila sudah habis masa penggunaannya tidak dapat diganti dengan aset sejenis, misalnya sumbersumber alam seperti hasil tambang dan lain-lain. Menurut Harahap (2004;22) aset tetap dapat dikelompokkan dalam berbagai sudut antara lain:
1. Sudut substansi, aset tetap dapat dibagi:
a) Tangible assets atau aset berwujud seperti lahan, mesin, gedung, dan peralatan.
b) Intangible assets atau aset tidak berwujud seperti goodwill, patent, copyright, hak cipta, franchise, dan lain-lain.
2. Sudut disusutkan atau tidak:
a) Depreciated plant assets yaitu aset tetap yang disusutkan seperti gedung, peralatan, mesin, inventaris, dan lain-lain.
b) Undepreciated plant assets yaitu aset yang tidak dapat disusutkan, seperti tanah.
3. Berdasarkan jenis
a) Lahan-lahan adalah bidang jenis tanah terhampar baik yang merupakan tempat bangunan maupun yang masih kosong. Dalam akuntansi apabila ada lahan yang dididrikan bangunan di atasnya harus dipisahkan pencatatan dari lahan itu sendiri.
b) Bangunan gedung-gedung adalah bangunan yang berdiri di atas bumi ini baik di atas lahan atau air. Pencatatannya harus terpisah dari lahan yang menjadi lokasi gedung.
c) Mesin-mesin termasuk peralatan-peralaatan yang menjadi bagian dari mesin yang bersangkutan. d) Kendaraan yaitu semua jenis kendaraan seperti alat pengangkut, truk, grader, traktor, forklift, mobil, kendaraan bermotor, dan lain-lain.
e) Perabot yaitu dalam jenis ini termasuk perabotan kantor, perabot laboratorium, perabot pabrik yang merupakan isi dari suatu bangunan.
f) Inventari yaitu peralatan yang dianggap merupakan alat-alat besar yang digunakan dalam perusahaan seperti inventaris laboratorium, inventaris gudang, dan lain-lain.
g) Prasarana yaitu prasarana merupakan kebiasaan bahwa perusahaan membuat klasifikasi khusus prasarana seperti jalan, jembatan, roil, pagar, dan lain-lain.