Menurut PSAK No. 17, penyusutan (depresiasi) adalah alokasi sejumlah aset yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang diestimasi yang akan dibebankan ke pendapatan baik secara langsung maupun tidak langsung. Aset tetap yang dapat disusutkan adalah aset yang:
1) diharapkan untu digunakan selama lebih dari satu periode akuntansi,
2) memiliki masa manfaat yang terbatas,
3) dimiliki oleh suatu perusahaan untuk digunakan dalam produksi atau memasok barang atau jasa, untuk disewakan atau untuk tujuan administrasi.
Menurut Baridwan (2008;306), sebab-sebab penyusutan yaitu:
1. Faktor-faktor fisik
Faktor-faktor fisik yang mengurangi fungsi aset tetap adalah aus karena dipakai (wear and tear), aus karena umur (deteriotation and decay) dan kerusakankerusakan.
2. Faktor-faktor fungsional
Faktor-faktor fungsional yang membatasi umur aset tetap antara lain ketidakmampuan aset untuk memenuhi kebutuhan produksi sehingga perlu diganti dan karean adanya perubahan permintaan terhadap barang dan jasa yang dihasilkan, atau karena adanya perkembangan teknologi sehingga aset tersebut tidak ekonomis lagi jika dipakai