Menurut Baridwan (2008;307), ada 3 faktor yang perlu dipertimbangkan dalam memnetukan beban penyusutan tiap periode.
1. Harga perolehan (cost)
Yaitu uang yang dikeluarkan atau utang yang timbul dan biaya-biaya lain yang terjadi dalam memperoleh suatu aset dan menempatkannya agar dapat digunakan.
2. Nilai sisa (residu)
Nilai sisa suatu aset yang didepresiasi/disusutkan adalah jumlah yang diterima bila aset itu dijual, ditukarkan atau cara-cara kaub jetuja aset tersebut sudah tidak dapat digunakan lagi, dikurangi dengan biaya-biaya yang terjadi pada saat menjual/menukarnya
. 3. Taksiran umur kegunaan (masa manfaat)
Taksiran umur kegunaan (masa manfaat) suatu aset dipengaruhi oleh cara-cara pemeliharaan dan kebijakan-kebijakan suatu yang dianut dalam reparasi. Taksiran umur ini bisa dinyatakan dalam satuan periode waktu, satuan hasil produksi atau satuan jam kerjanmya. Dalam menaksir umur (masa manfaat) aset harus dipertimbangkan sebab-sebab keausan fisik dan fungsional.