Dimensi akuntabilitas yang telah dijelaskan di atas yang bersumber dari Rasul (2002: 11), diturunkan menjadi indikator akuntabilitas. Indikator akuntabilitas digunakan sebagai alat ukur berdasarkan akuntabilitas. Penetapan alat ukur digunakan untuk membandingkan dan menilai kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan sesuai dengan rencana, pedoman dan peraturan.
Berkenaan dengan indikator akuntabilitas tersebut menurut Kurniawan (Lalolo, 2003: 17) akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan terdiri dari beberapa elemen antara lain:
a. Adanya akses publik terhadap laporan yang telah dibuat,
b. Penjelasan dan pembenaran terhadap tindakan pemerintah
, c. Penjelasan harus dilakukan dalam sebuah forum terbuka,
d. Aktor harus memiliki kewajiban untuk hadir.
Sedangkan indikator pengelolaan Alokasi Dana Pekon (ADP) menurut Soemantri (2011: 160) yang menyatakan bahwa: “Pengelolaan ADP ditentukan berdasarkan beberapa variabel independen. Variabel independen merupakan indikator yang memengaruhi besarnya nilai bobot setiap pekon yang dapat membedakan beban yang ditanggung antara satu pekon dengan pekon yang lain. Salah satu bentuk variabel independen adalah variabel independen utama. Variabel independen utama adalah variabel yang dinilai terpenting untuk menentukan nilai bobot pekon. Variabel utama ditunjukan untuk mengurangi kesenjangan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan atas dasar umum antar pekon secara bertahap dan mengatasi kemiskinan struktural masyarakat di pekon.” Selanjutnya Soemantri (2011: 160) menyebutkan variabel independen utama terdiri dari sebagai berikut:
a. Akuntabilitas kepemimpinan
1) Penghindaran penyalahgunaan pengelolaan ADP Merupakan pendisiplinan pemerintah pekon untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dengan memeriksa dan menyeimbangkan pengaturan kewenangan.
2) Kepatuhan terhadap peraturan yang mengatur pengelolaan ADP
Yaitu peratin dan pihak aparatur pekon menerapkan prinsip transparansi dengan mematuhi undang-undang dalam hal pengelolaan ADP dan berpijak pada aturan yang ditetapkan.
b. Akuntabilitas proses
1) Kesesuaian pengelolaan ADP dengan prosedur yang berlaku Yaitu terkait dengan prosedur yang digunakan dalam melaksanakan tugas, sistem informasi manajemen pengelolaan ADP serta prosedur administrasi pengelolaan ADP. Akuntabilitas proses termanifestasi melalui pemberian pelayanan publik yang cepat, responsive dan murah biaya.
2) Upaya proses pengelolaan yang dilakukan pada pencapaian tujuan Yaitu upaya pencapian visi dan misi serta hasil dan manfaat yang diperoleh serta dapat menunjukan tingkat pencapaian tujuan dan sasaran yang ditetapkan.
c. Akuntabilitas program
1) Kesesuaian program yang dibiayai ADP dengan kebutuhan masyarakat
Yaitu terkait dengan pertimbangan dengan tujuan yang ditetapkan dengan memertimbangkan alternatif program yang memberikan hasil yang optimal sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 1
2) Pelaksanaan program ADP Yaitu upaya proses pengelolaan dan pelaksanaan ADP difokuskan pada upaya untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang menjadi prioritas pekon yang bersangkutan dan dengan memerhatikan asas umum pengelolaan ADP.
d. Akuntabilitaas kebijakan
1) Penyusunan pengelolaan ADP Yaitu proses pengelolaan ADP dalam pencapaian tujuan dibuat dengan kebijakan-kebijakan yang terarah dan perencanaan yang matang.
2) Laporan pertanggungjawaban pengelolaan ADP.
Yaitu dokumen tertulis yang disusun dengan tujuan memberikan laporan tentang pelaksanaan ADP sebagai wujud pertanggungjawaban atas uang yang dikelolanya. Berdasarkan indikator yang telah disebutkan di atas, indikator dalam penelitian ini merujuk pada independen variabel utama yang terdiri dari akuntabilitas kepemimpinan, akuntabilitas proses, akuntabilitas program dan yang terakhir adalah akuntabilitas kebijakan dalam pengelolaan ADP