Hubungan Tingkat Pendidikan Terhadap Tingkat Kemiskinan (skripsi dan tesis)

 

Pendidikan merupakan sarana untuk membentuk investasi mdal manusia. Investasi tersebut menjadi prioritas utama dalam menciptakan kualitas sumberdaya manusia yang bermutu melalui peningkatan keterampilan dan produktivitas kerja sehingga mendorong pertumbuhan pendapatan nasional. Tingkat pendidikan yang tinggi akan memperlihatkan peningkatan keterampilan dan pengetahuan sehinggga mempengaruhi tingkat produktivitas kerjanya. Produktivitas dapat diukur dengan hasil output yang diperoleh tergantung pada kualitas sumberdaya manusia itu sendiri sehingga tenaga kerja yang mempunyai produktivitas tinggi akan mendapatkan kesejahteraan hidup yang lebih baik melalui peningkatan pendapatan. Dalam mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan (sustainable development), sektor pendidikan memainkan peranan sangat stratrgis yang dapat mendukung proses produksi dan aktivitas ekonomi lainnya. Dalam konteks ini, pendidikan dianggap sebagai alat untuk mencapaai target yang berkelanjutan, karena dengan pendidikan aktivitas pembangunan dapat tecapai, sehingga peluang untuk meningkatkan kualitas hidup di masa depan akan lebih baik.

Investasi pendidikan akan mampu meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang diperlihatkan dengan meningkatnya pengetahuan dan keterampilan seseorang, semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, maka pengetahuan dan keahlian juga akan meningkat sehingga akan mendorong peningkatan produktivitas kerjanya. Rendahnya produktivitas kaum miskin dapat disebabkan oleh rendahnya akses mereka untuk pendidikan (Rasidin K. Dan Bonar M, 20104. Menurut Bank Dunia (2007) kemiskinan memiliki kaitan erat dengan pendidikan yang tidak memadai. Capaian jenjang tingkat pendidikan yang lebih tinggi berkaitan dengan konsumsi rumah tangga yang lebih tinggi. Koefisien korelasi parsial pada umumnya lebih tinggi di daerah perkotaan dibandingkan dengan daerah di pedesaan, baik bagi kepala rumah tangga maupun anggota keluarga lainnya. Hal ini menunjukan bahwa rumah tanngga di daerah perkotaan memperoleh manfaat yang jauh lebih besar dibandingkan dengan rumah tagga di daerah pedesaan untuk setiap tambahan tahun pendidikan

Tingkat Pendidikan (skripsi dan tesis)

Definisi pendidikan menurut kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik, pendidikan akademis, akademis pendidikan yang berhubungan dengan bidang ilmu (studi) seperti bahasa, ilmu-ilmu sosial, matematika, ilmu pengetahuan alam. Menurut Simmons (dalam Todaro, 1994), pendidikan di banyak negara merupakan cara untuk menyelamatkan diri dari kemiskinan. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, maka pengetahuan dan keahlian juga akan meningkat sehingga akan mendorong peningkatan produktivitas kerjanya. Rendahnya produktivitas kaum miskin dapat disebabkan oleh rendahnya akses mereka untuk memperoleh pendidikan (Rasidin K dan Bonar M, 2004). Keberadaan pendidikan merupakan khas yang hanya ada pada dunia manusia, dan sepenuhnya ditentukan oleh manusia, tanpa manusia pendidikan tidak pernah ada, human life is just matter of education (Suparlan Suhartono, 2008). Keberadaan kegiatan mendidik tersebut tidak hanya menembus dimensi waktu akan tetapi juga menembus dimensi tempat, dalam arti pendidikan telah berlangsung di segala waktu dan tempat. Oleh karenanya, kegiatan pendidikan dapat dikatakan bersifat fundamental, universal, dan fenomenal. Fundamentalitas pendidikan ini dapat ditentukan dari kedudukan pendidikan sebagai salah satu instrumen utama dan penting dalam meningkatkan segenap potensi anak menjadi sosok kekuatan sumberdaya manusia (human resources) yang berkualitas bagi suatu bangsa. Tanpa melalui pendidikan seorang anak diyakini tidak akan menjadi sosok manusia utuh (a fully functioning person). Universalitas pendidikan dapat dilihat dari proses hiruk pikuk pendidikan yang telah dilakukan umat manusia dalam dimensi waktu maupun 38 tempat. Pada waktu kapanpun dan di manapun pendidikan selalu saja diselenggarakan. Praktek pendidikan diharapkan dapat menciptakan suatu kondisi kemajuan pada semua kelompok masyarakat. Pendidikan diharapkan bisa menjadikan individu dan kelompok masyarakat sebagai warga negara (members of the nationstate) yang baik, sadar akan hak dan kewajibannya disatu sisi, serta dapat mempersiapkan individu dan kelompok masyarakat untuk memasuki pasar tenaga kerja disisi yang lain (Achmad Dardiri, 2005).

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional juga telah menyebutkan bahwa pendidikan diarahkan untuk mengembangkan segenap potensi yang ada pada diri peserta didik untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. John Dewey, mengartikan pendidikan adalah suatu proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental baik secara intelektual maupun emosional kearah alam dan sesama manusia. Jean Jaques Rousseau menjelaskan bahwa pendidikan adalah usaha memberi bekal yang tidak ada pada masa kanak-kanak akan tetapi dibutuhkannya pada masa dewasa.

G. Terry Page, J.B. Thomas, dan A.R. Marshall, pendidikan adalah proses pengembangan kemampuan dan perilaku manusia secara keseluruhan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan, pendidikan didefiniskan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan sepiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, 39 akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Tujuan pendidikan adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berahlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Jalur pendidikan yang ada di Indonesia meliputi:

a. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang tersetruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, menengah dan tinggi. Jenjang pendidikan formal:

1) Pendidikan dasar, merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.

2) Pendidikan menengah, merupakan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.

3) Pendidikan tinggi, merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doctor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi. Perguruan tinggi dapat berbentuk akademik, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas.

b. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan ini meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, dan lain-lain.

c. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan setandar nasional pendidikan. Dalam upaya mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan (sustainable development), sektor pendidikan memainkan peranan sangat strategis yang dapat mendukung proses produksi dan aktivitas ekonomi lainnya. Dalam konteks ini, pendidikan dianggap sebagai alat untuk mencapai target yang berkelanjutan, karena dengan pendidikan aktivitas pembangunan dapat tercapai, sehingga peluang untuk meningkatkan kualitas hidup di masa depan akan lebih baik. Analisis atas investasi dalam bidang pendidikan menyatu dalam pendekatan modal manusia. Modal manusia (human capital) adalah istilah yang sering digunakan oleh para ekonom untuk pendidikan, kesehatan, dan kapasitas manusia yang lain yang dapat meningkatkan produktivitas jika hal-hal tersebut ditingkatkan. Pendidikan memainkan kunci dalam membentuk kemampuan sebuah negara untuk menyerap teknologi modern dan untuk mengembangkan kapasitas agar tercipta pertumbuhan serta pembangunan yang berkelanjutan (Todaro, 2004)

Jumlah Penduduk (skripsi dan tesis)

Lembaga BPS dalam statistik Indonesia (2015) menjabarkan “ Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap”. P. Todaro (2000), menyatakan bahwa pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan angkatan kerja (yang terjadi beberapa tahun kemudian setelah pertumbuhan penduduk) secara tradisional dianggap sebagai salah satu faktor yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Jumlah angkatan kerja yang lebih besar berarti akanmenambah jumlah tenaga produktif, sedangkan pertumbuhan penduduk yang lebih besar berarti meningkatkan ukuran pasar domestiknya. Menurut Maier (di kutip dari Mudrajad Kuncoro,1997) jumlah penduduk dalam pembangunan ekonomi suatu daerah merupakan permasalahan mendasar. Karena pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali dapat mengakibatkan tidak tercapainya tujuan pembangunan ekonomi yaitu kesejahteraan rakyat serta menekan angka kemiskinan.

Ada dua pandangan yang berbeda mengenai pengaruh penduduk pada pembangunan. Pertama, adalah pandangan pesimistis yang berpendapat bahwa penduduk (pertumbuhan penduduk yang pesat) dapat menghantarkan dan mendorong pengurasan sumberdaya, kekurangan tabungan, kerusakan lingkungan, kehancuran ekologis, yang kemudian dapat memunculkan masalah-masalah sosial, seperti kemiskinan, keterbelakangan dan kelaparan (Ehrlich, 1981). Kedua adalah pandangan optimis yang berpendapat bahwa penduduk adalah aset yang memungkinkan untuk mendorong pengembangan ekonomi dan inovasi teknologi dan institusional (Simon dikutip dalam Thomas,et al.,2001: 1985-1986) sehingga dapat mendorong perbaikan kondisi sosial. Di kalangan para pakar pembangunan telah ada konsensus bahwa laju pertumbuhan penduduk yang tinggi tidak hanya berdampak buruk terhadap supply bahan pangan, namun juga semakin membuat kendala bagi pengembangan tabungan, cadangan devisa, dan sumberdaya manusia.

Menurut Todaro (2000) bahwa besarnya jumlah penduduk berpengaruh positif terhadap kemiskinan. Hal itu dibuktikan dalam perhitungan Indek Foster Greer Thorbecke (FGT), yang mana apabila jumlah penduduk bertambah maka kemiskinan juga akan semakin meningkat. Dalam menjelaskan kaitan penduduk dan pembangunan ekonomi, terdapat tiga pendapat yaitu:

1. Kaum nasionalis: pertumbuhan penduduk akan meningkatkan pembangunan ekonomi.

2. Kelompok Marxist: tidak ada kaitan antara pertumbuhan penduduk dan pembangunan ekonomi.

3. Kelompok neo Malthusian: pertumbuhan penduduk yang tinggi akan mengakibatkan gagalnya pembangunan.

Teori pembangunan Adam Smith yang melihat proses pertumbuhan ekonomi itu dari dua segi yaitu pertumbuhan output (GNP) total, dan pertumbuhan penduduk, Adam Smith juga berpendapat bahwa sesungguhnya ada hubungan yang harmonis dan alami antara pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi, dimana pertumbuhan penduduk tergantung pada pertumbuhan ekonomi. Teori pertumbuhan penduduk Thomas Robert Malthus menyatakan bahwa jumlah penduduk tumbuh mengikuti deret ukur exponential growth atau (1, 2, 4, 8, 16, dan seterusnya), sementara jumlah produksi hanya tumbuh mengikuti deret hitung atau linier growth (1, 2, 3, 4, 5, dan seterusnya). Oleh karena sensus penduduk biasanya dilakukan setiap 5 atau 10 tahun sekali, maka diperlukan suatu teknik estimasi, perkiraan atau proyeksi penduduk (Population Projection) untuk memperkirakan jumlah penduduk beserta struktur umumnya dimasa mendatang, sehingga keperluan data penduduk secara mendesak dapat di penuhi. Terdapat tiga jenis perkiraan penduduk, yaitu:

1. Antar sensus (intercensal)

2. Sesudah sensus (postcensal)

3. Proyeksi (projection) Intercensal (antar sensus)

 disebut pula interpolasi adalah suatu perkiraan mengenai keadaan penduduk diantara 2 sensus (data) yang kita ketahui.

 Dalam intercensal diasumsikan pertumbuhan penduduk adalah linier, berarti setiap tahun penduduk akan bertambah dengan jumlah yang sama. Proyeksi (projection) definisi proyeksi menurut kamus demografi adalah “perhitungan yang menunjukan keadaan fertilitas, mortalitas dan migrasi di masa yang akan datang” jadi proyeksi penduduk menggunakan beberapa asumsi sehingga jumlah penduduk yang akan datang adalah jumlah penduduk yang dihitung dengna tingkat fetilitas, mortalitas dan migrasi tertentu. Proyeksi dapat dilakukan sebelum sensus (backward projection) dan sesudah sensus (forward projection). Metode proyeksi yang digunakan diantaranya: 1. Mathematical method

a. Linier dengan cara arithmetic dan geometric b. Non linier dengan cara exponential 2. Component method

 Arithmetic rate of growth

Pertumbuhan penduduk secara arithmetic adalah pertumbuhan penduduk dengan angka pertumbuhan (absolute number) penduduk sama setiap tahunnya.

 Geometric rate of growth

Pertumbuhan penduduk secara geometric adalah pertumbuhan penduduk yang menggunakan dasar pertumbuhan bunga berbunga (pertumbuhan majemuk). Jadi pertumbuhan penduduk dengan tingkat pertumbuhan (rate of growth) penduduk sama setiap tahunnya.

 Exponential rate of growth

Pertumbuhan penduduk exponential adalah pertumbuhan penduduk secara terus menerus (continuous) dengan angka pertumbuhan (rate) yang konstan.

Hubungan Pengangguran Dengan Tingkat Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Menurut Sadono Sukirno (2004), efek buruk dari pengangguran adalah mengurangi pendapatan masyarakat yang pada akhirnya mengurangi tingkat kemakmuran yang telah dicapai seseorang. Semakin turunnya kesejahteraan masyarakat karena menganggur akan meningkatkan peluang mereka terjebak dalam kemiskinan karena tidak memiliki pendapatan. Apabila pengangguran di suatu negara sangat buruk, kekacauan politik dan sosial selalu berlaku dan menimbulkan efek yang buruk bagi kepada kesejahteraan masyarakat dan prospek pembangunan ekonomi dalam jangka panjang. Penelitian Adit Agus Prastyo (2010) Universitas Diponegoro Semarang yang berjudul “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Kemiskinan” Studi Kasus 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun 2003-2007, menunjukan bahwa variabel pengangguran memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap variabel tingkat kemiskinan

Hubungan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Tingkat Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Menurut Kuznet (Tulus Tambunan, 2001), pertumbuhan dan kemiskinan mempunyai korelasi yang sangat kuat, karena pada tahap awal proses pembangunan tingkat kemiskinan cenderung meningkat dan pada saat mendekati tahap akhir pembangunan jumlah orang miskin berangsur-angsur berkurang. Siregar (2006) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan syarat keharusan (necessary condition) bagi pengurangan kemiskinan. Adapun syarat kecukupannya (sufficient condition) ialah bahwa pertumbuhan tersebut epektif dalam mengurangi kemiskinan. Artinya, pertumbuhan tersebut hendaklah menyebar di setiap golongan pendapatan, termasuk di golongan penduduk miskin (growth with equity). Secara langsung, hal ini berarti pertumbuhan itu perlu dipastikan terjadi di sektor-sektor dimana penduduk miskin bekerja (pertanian atau sektor yang padat karya). Adapun secara tidak langsung, hal itu berarti diperlukan peran pemerintah yang cukup epektif meredistribusi manfaat pertumbuhan yang boleh jadi didapatkan dari sektor modern seperti jasa dan manufaktur. Penelitian Adit Agus Prastyo (2010) Universitas Diponegoro Semarang yang berjudul “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Kemiskinan” Studi Kasus 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun 2003- 2007, menunjukan bahwa variabel pertumbuhan ekonomi memiliki pengaruh negarif dan signifikan terhadap variabel tingkat kemiskinan

Teori Pertumbuhan Kuznet (skripsi dan tesis)

Kuznet mendefinisikan pertumbuhan ekonomi suatu negara sebagai “ peningkatan kemampuan suatu negara untuk menyediakan barang-barang ekonomi bagi penduduknya, pertumbuhan kemampuan ini disebabkan oleh kemajuan teknologi dan kelembagaan serta penyesuaian ideology yang dibutuhkannya”. Ketiga komponen pokok dari definisi ini sangat pentinga artinya:

1. Kenaikan output nasional secara terus menerus merupakan perwujudan dari pertumbuhan ekonomi dan kemampuan untuk menyediakan berbagai macm barang ekonomi merupakan tanda kematangan ekonomi.

2. Kemajuan teknoogi merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinabungan, namunn belum merupakan syarat yang cukup, untuk merealisir potensi pertumbuhan yang terkandung dalam teknologi baru.

3. Penyesuaian kelembagaan, sikap dan ideology harus dilakukan. Inovasi teknologi tanpa disertai inovasi sosial ibarat bola lampu tanpa aliran listrik. Akumulasi modal, model pertumbuhan Solow dirancang untuk menunjukan bagaimana pertumbuhan persediaan modal, pertumbuhan angkatan kerja, dan kemajuan teknologi berinteraksi dalam perekonomian, serta bagaimana pengaruhnya terhadap output barang dan jasa suatu negara secara keseluruhan. Kita mengembangkan model ini secara bertahap. Tahap pertama adalah mengkaji  bagaimana penawaran dan permintaan terhadap barang menentukan akumulasi modal.

Teori Pertumbuhan Endogen (skripsi dan tesis)

Teori pertumbuhan Endogen menjelaskan bahwa pertumbuhan GNP sebenarnya merupakan konsekuensi alamiah atas adanya ekuilibrium jangka panjang. Teori pertumbuhan Endogen memiliki kemiripan srtuktural terhadap teori Neoklasik namun sangat berbeda dalam hal asumsi yang mendasarinya dan kesimpulannya. Perbedaan teoritis yang signifikan berasal dari dikeluarkanya asumsi Neoklasik tentang hasil marjinal yang semakin menurun atas investasi modal, memberikan peluang terjadinya skala hasil yang semakin meningkat dalam poduksi agregat dan seringkali berfokus pada peran eksternalitas dalam menentukan tingkat pengembalian modal. Teori pertumbuhan Erdogan berupaya menjelaskan keberadaan skala kecil yang semakin meningkat dan pola pertumbuhan jangka panjang yang berbeda-beda antar negara. Karena teknologi masih memainkan peranan penting dalam teori ini, maka tidak perlu lagi untuk menjelaskan pertumbuhan ekonomi jangka panjang (Todaro dan Smith, 2006)

Teori Pertumbuhan Neoklasik (skripsi dan tesis)

Teori pertumbuhan ekonomi Neoklasik berkembang sejak tahun 1990-an. Menurut teori ini, pertumbuhan ekonomi tergantung pada penambahan penyediaan faktor-faktor produksi (penduduk, tenaga kerja, dan akumulasi modal) dan kemajuan tingkat teknologi. Berdasarkan penelitian, Solow mengatakan bahwa peran dari kemajjuan teknologi di dalam pertumbuhan ekonomi adalah sangat tinggi. Model pertumbuhan Neoklasik Solow berpegang pada konsep sekala hasil yang terus berkurang (diminishing return) dari input tenaga kerja dan modal jika keduanya dianalisis secara terpisah, sedangkan jika keduanya dianalisis secara bersamaan, Solow memakai asumsi skala hasil tetap (constand return to scale). Model pertumbuhan ekonomi Solow menggunakan fungsi produksi agregat sebagai berikut: Y = A.F(KL)

Dimana Y adalah output maksimal nasional, K adalah modal fisik, L adalah tenaga kerja, dan A merupakan teknologi. Y akan meningkat ketika K dan L atau keduanya meningkat. Faktor pending yang mempengaruhi pengadaan 24 modal fisik adalah investasi. Y juga akan meningkat jika terjadi perkembangan dalam kemajuan teknologi yang terindentifikasi dari kenaikan A (Kuncoro, 2010)

Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan kapasitas dalam jangka panjang dari negara yang bersangkutan untuk menyediakan berbagai barang ekonomi kepada penduduknya yang ditentukan oleh adanya kemajuan atau penyesuaianpenyesuaian teknologi, institusional (kelembagaan), dan ideologis terhadap berbagai tuntutan keadaan yang ada (Simon Kuznetz dalam Todaro, 2004). Menurut Robinson Tarigan (2004) pertumbuhan ekonomi wilayah adalah pertambahan pendapatan masyarakat yang terjadi di suatu wilayah, yaitu kenaikan seluruh nilai tambah (value added) yang terjadi di wilayah tersebut. Menurut pandangan kaum historis, diantaranya Friedrich List dan Rostow, pertumbuhan ekonomi merupakan tahapan proses tumbuhnya perekonomian mulai dari  perekonomian bersifat tradisional yang bergerak di sektor pertanian dimana produksi bersifat subsisten, hingga akhirnya menuju perekonomian modern yang didominasi oleh sektor industri manufaktur. Menurut pandangan ekonom klasik, Adam Smith, David Ricardo, Thomas Robert Malthus dan John Straurt Mill, maupun ekonom neo klasik, Robert Solow dan Trevor Swan, mengemukakan bahwa pada dasarnya ada empat faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yaitu (1) jumlah penduduk, (2) jumlah stok barang modal, (3) luas tanah dan kekayaan alam, dan (4) tingkat teknologi yang digunakan. Suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan atau berkembang apabila tingkat kegiatan ekonomi lebih tinggi dari pada apa yang dicapai pada masa sebelumnya (Mudrajad Kuncoro, 2003). Sedangkan menurut Schumpeter, faktor utama yang menyebabkan perkembangan ekonomi adalah proses inovasi, dan pelakunya adalah inovator atau wiraswasta (entrepreneur). Kemajuan ekonomi suatu masyarakat hanya bisa diterapkan dengan adanya inovasi oleh para entrepreneur.

Menurut Boediono, pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi berkaitan dengan kenaikan output per kapita dimana ada dua sisi yang perlu diperhatikan, yaitu sisi output totalnya (GDP) dan sisi jumlah penduduknya. Output per kapita adalah output total dibagi dengan jumlah penduduk (Sri Aditya, 2010). Menurut Nafziger (Sri Aditya, 2010), pertumbuhan ekonomi berkaitan dengan kenaikan produksi suatu negara atau kenaikan pendapatan per kapita suatu negara. Kenaikan kapasitas itu sendiri ditentukan atau dimungkinkan oleh 19 adanya kemajuan atau penyesuaian-penyesuaian teknologi, institusional (kelembagaan), dan ideologis terhadap berbagai tuntutan keadaan yang ada. Kuznet (2001), pertumbuhan dan kemiskinan mempunyai korelasi yang sangat kuat, karena pada tahap awal proses pembangunan tingkat kemiskinan cenderung meningkat dan pada saat mendekati tahap akhir pembangunan jumlah orang miskin berangsur-angsur berkurang. Menurut penelitian Hermanto S. Dan Dwi W. (2007) menyatakan bahwa ketika perekonomian berkembang di suatu wilayah (negara atau kawasan tertentu yang lebih kecil) yang terdapat lebih banyak pendapatan untuk dibelanjakan dan memiliki distribusi pendapatan dengan baik di antara wilayah tersebut, maka akan dapat mengurangi kemiskinan Menurut Todaro (2003), ada tiga faktor utama dalam pertumbuhan ekonomi, yaitu :

1. Akumulasi modal termasuk semua investasi baru yang berwujud tanah (lahan), peralatan fiskal, dan sumber daya manusia (human resources). Akumulasi modal akan terjadi jika ada sebagian dari pendapatan sekarang di tabung yang kemudian diinvestasikan kembali dengan tujuan untuk memperbesar output di masa-masa mendatang. Investasi juga harus disertai dengan investasi infrastruktur, yakni berupa jalan, listrik, air bersih, fasilitas sanitasi, fasilitas komunikasi, demi menunjang aktivitas ekonomi produktif. Investasi dalam pembinaan sumber daya manusia bermuara pada peningkatan kualitas modal manusia, yang pada akhirnya dapat berdampak positif terhadap angka produksi.

2. Pertumbuhan penduduk dan angkatan kerja. Pertumbuhan penduduk dan hal-hal yang berhubungan dengan kenaikan jumlah angka kerja (labor force) secara tradisional telah dianggap sebagai faktor yang positif dalam merangsang pertumbuhan ekonomi. Artinya, semakin banyak angkatan kerja semakin produktif tenaga kerja, sedangkan semakin banyak penduduk akan meningkatkan potensi pasar domestiknya.

3. Kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi disebabkan oleh teknologi caracara baru dan cara-cara lama yang diperbaiki dalam melakukan pekerjaanpekerjaan tradisional. Ada 3 klasifikasi kemajuan teknologi, yakni :

a. Kemajuan teknologi yang bersifat netral, terjadi jika tingkat output yang dicapai lebih tinggi pada kuantitas dan kombinasi-kombinasi input yang sama.

b. Kemajuan teknologi yang bersifat hemat tenaga kerja (labor saving) atau hemat modal (capital saving), yaitu tingkat output yang lebih tinggi bisa dicapai dengan jumlah tenaga kerja atau output modal yang sama

c. Kemajuan teknologi yang meningkatkan modal, terjadi jika penggunaan teknologi tersebut memungkinkan kita memanfaatkan barang modal yang ada secara lebih produktif.

Menurut Kuncoro (2010) PDRB merupakan indicator pertumbuhan ekonomi yaitu suatu proses kenaikan output nasional suatu periode tertentu terhadap terhadap periode sebelumnya. Dalam perkembangannya terdapat banyak teori mengenai pertumbuhan ekonomi, antara lain: teori pertumbuhan klasik, teori pertumbuhan neoklasik, teori pertumbuhan endogen, dan teori pertumbuhan kuznet.

1. Teori Pertumbuhan Ekonomi Klasik Aliran klasik muncul pada akhir abad ke-18 dan awal abad 19-an di masa revolusi industri, dimana suasana waktu itu merupakan awal bagi adanya pembangunan ekonomi. Teori pertumbuhan ekonomi klasik dikembangkan oleh penganut aliran klasik yaitu Adam Smith dan David Rikardo yang lebih menekankan terhadap peran tenaga kerja yang akan menciptakan pendapatan nasional dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi a) Adam Smith Orang yang pertama kali membahas pertumbuhan ekonomi secara sistematis adalah Adam Smith dalam bukunya An Inquiri Into Natural And Causes Of The Wealth Of National (1776) ia mengemukakan tentang proses pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang secara sistematis. Menurut Smith terdapat 2 aspek utama pertumbuhan ekonomi, yaitu pertumbuhan output total dan pertumbuhan penduduk umur pokok dari sistem produksi suatu negara. Unsur pokok dari sistem produksi suatu negara menurut Smith ada tiga yaitu:

1. Sumber daya alam yang tersedia

2. Sumber daya insani

3. Stok barang modal yang ada

b) David Ricardo Teori Ricardo dikemukakan pertama kalai dalam bukunya berjudul The Principle Of Political Economi And Taxation yang diterbitkan pada tahun 1917. Teori ini juga menjelaskan tentang hukum tambah hasil yang semakin berkurang, artinya ketika output bertambah dengan hasil yang semakin berkurang jika input variabel bertambah sedang input lain tetap. Perangkat teori yang dikembangkan Ricardo menyangkut 4 kelompok permasalahan yaitu: 1. Teori tentang nilai dan harga barang 2. Teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan dalam bentuk upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba 3. Teori tentang pandangan internasional 4. Teori tentang akumulasi dan pertumbuhan ekonomi Ciri-ciri prekonomian menurut Ricardo yaitu:

1. Jumlah tanah tebatas

2. Tenaga kerja (penduduk) meningkat atau menurun tergantung pada apakan tingkat upah berada di atas atau di bawah tingkat upah minimal (tingkat upah alamiah)

3. Akumulasi modal terjadi bila tingkat keuntungan yang diperoleh pemilik modal berada di atas tingkat keuntungan minimal yang diperlukan untuk menarik mereka melakukan investasi.

4. Kemajuan teknologi terjadi sepanjang waktu 5. Sektor pertanian dominan

Teori Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Thomas Robert Malthus (1766-1834), menunjukkan bahwa suatu saat pertumbuhan jumlah penduduk akan melebihi persediaan bahan makanan. Ketika keadaan ini terjadi akan mengakibatkan jumlah bahan makanan menjadi terbatas. Penduduk berpendapatan rendah yang tidak mendapatkan bahan makanan akan menjadi miskin. SEMERU adalah sebuah lembaga independent yang melakukan penelitian dan kajian kebijakan publik. Dalam melakukan kajian di bidang kemiskinan dan ketimpangan. SEMERU (2001) mendefinisikan kemiskinan sebagai suatu keadaan ketika seseorang kehilangan harga diri, terbentur pada ketergantungan, terpaksa menerima perlakuan kasar dan hinaan, serta tak dipedulikan ketika mencari pertolongan. SEMERU membagi kemiskinan dalam 9 dimensi, yaitu:

1. Ketidakmampuan menuhi kebutuhan konsumsi dasar (pangan,sandang dan papan),

2. Tidak adanya akses terhadap kebutuhan hidup dasar lainnya (kesehatan, pendidikan, sanitasi, air bersih, dan transportasi)

3. Tidak adanya jaminan masa depan ( karena tidak adanya investasi untuk pendidikan dan keluarga) 4. Kerentanan terhadap goncangan yang bersifat individual meupun masal

5. Rendahnya kualitas sumberdaya manusia dan keterbatasan sumberdaya alam

6. Tidak dilibatkan dalam kegiatan sosial masyarakat

7. Tidak adanya akses terhadap lapangan kerja dan mata pencaharian yang berkesinambungan

8. Ketidakmampuuan untuk berusaha karena cacat fisik maupun menal, dan

9. Ketidakmampuan dan ketiakberuntungan sosial (anak terlantar, wanita korban tindak kekerasan rumah tangga, janda miskin, kelompok marjinal dan terpencil)

Emil Salim (1982, dalam Togar Saragih,2006:5-6) mengemukakan ciri-ciri orang miskin adalah

a) Umumnya tidak memiliki faktor produksi sendiri, seperti tanah modal dan keterampilan. Faktor produksi yang dimiliki kecil sehingga kesempatan untuk memperoleh pendapatan terbatas.

b) Tidak mempunyai kemungkinan utuk memperoleh aset produksi dengan kekuatan sendiri. Pendapatan yang diperoleh tidak cukup memperleh tanah garapan ataupun modal usaha, disamping itu tidak terpenuhinya syarat untuk mendapatkan kredit perbankan, menyebabkan mereka berpaling ke renternir.

c) Tidak memiliki tanah, jika adapun relative kecil. Mereka umumnya jadi buruh tani, atau pekerja kasar di luar pertanian. Pekerjaan pertanian bersifat musiman menyebabkan kesinambungan kerja kurang terjalin. Mereka umumnya sebagai pekerja bebas, akibatnya dalam situasi penawaran tenaga kerja yang besar tingkat upah menjadi rendah dan mendukung atau mempertahankan mereka untuk selalu hidup dalam kemiskinan.

Salah satu teori kemiskinan, yaitu teori Lingkaran Setan Kemiskinan (Vicious Circle of Poverty) yang dikemukakan oleh Ragnar Nurkse (1953) mengatakan bahwa, suatu negara miskin karena negara itu pada dasarnya memang miskin. Teori ini merupakan konsep yang mengandaikan suatu hubungan melingkar dari sumbersumber daya yang cenderung saling mempengaruhi satu sama lain secara sedemikian rupa sehingga menempatkan suatu negara miskin terus menerus dalam suasana kemiskinan. Dengan kata lain, lingkaran setan merupakan analogi yang mengumpamakan bahwa kemiskinan itu ibarat sebuah lingkaran yang tidak memiliki pangkal ujung, sehingga akan terus berputar pada lingkaran yang sama.

Menurut Nurkse Dalam mengemukakan teorinya tentang lingkaran setan kemiskinan, pada hakikatnya Nurkse berpendapat bahwa kemiskinan bukan saja disebabkan oleh ketiadaan pembangunan masa lalu tetapi juga disebabkan oleh hambatan pembangunan di masa yang akan datang. Sehubungan dengan hal ini Nurkse 16 mengatakan : “Suatu negara menjadi miskin karena ia merupakan negara miskin” (A country is poor because it is poor). Menurut pendapatnya, inti dari lingkaran setan kemiskinan adalah keadaan-keadaan yang menyebabkan timbulnya hambatan terhadap terciptanya tingkat pembentukan modal yang tinggi. Di satu pihak pembentukan modal ditentukan oleh tingkat tabungan, dan di lain pihak oleh perangsang untuk menanam modal. Di negara berkembang kedua faktor itu tidak memungkinkan dilaksanakannya tingkat pembentukan modal yang tinggi. Jadi menurut pandangan Nurkse, terdapat dua jenis lingkaran setan kemiskinan yang menghalangi negara berkembang mencapai tingkat pembangunan yang pesat, yaitu dari segi penawaran modal dan dari segi permintaan modal. Dari segi penawaran modal lingkaran setan kemiskinan dapat dinyatakan secara berikut. Tingkat pendapatan masyarakat yang rendah, yang diakibatkan oleh tingkat produktivitas yang rendah, menyebabkan kemampuan masyarakat untuk menabung juga rendah. Ini akan menyebabkan tingkat pembentukan modal yang rendah. Keadaan yang terakhir ini selanjutnya akan dapat menyebabkan suatu negara menghadapi kekurangan barang modal dan dengan demikian tingkat produktivitas akan tetap rendah. Dari segi permintaan modal, corak lingkaran setan kemiskinan mempunyai bentuk yang berbeda. Di negara-negara miskin perangsang untuk melaksanakan penanaman modal rendah karena luas pasar untuk berbagi jenis barang terbatas, dan hal yang belakangan disebutkan ini disebabkan oleh pendapatan masyarakat yang rendah. Sedangkan pendapatan yang rendah disebabkan oleh produktivitas yang rendah yang diwujudkan oleh pembentukan modal yang terbatas  pada masa lalu. Pembentukan modal yang terbatas ini disebabkan oleh kekurangan perangsang untuk menanam modal. Di sisi lain Nurkse menyatakan bahwa peningkatan pembentukan modal bukan saja dibatasi oleh lingkaran perangkap kemiskinan seperti yang dijelaskan di atas, tetapi juga oleh adanya international demonstration effect. Menurut Todaro (2000), bahwa pandangan ekonomi baru menganggap tujuan utama pembangunan ekonomi bukan hanya pertumbuhan PDB semata, tapi juga pengentasan kemiskinan, penanggulangan ketimpangan pendapatan dan penyediaan lapangan kerja dalam konteks perekonomian yang terus berkembang.

Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Pengertian kemiskinan menurut kamus umum bahasa Indonesia, secara harfiah kata miskin diberi arti tidak berharta benda. Sayogyanya membedakan tiga tipe orang miskin, yakni miskin (poor), sangat miskin (very poor) dan termiskin (poorest). Inpres nomor XII Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Program Raskin, penggolongan ini berdasarkan pendapatan yang diperoleh setiap tahun. Orang miskin adalah orang yang berpenghasilan kalau diwujudkan dalam bentuk beras yakni 320 kg/orang/tahun. Jumlah tersebut dianggap cukup memenuhi kebutuhan makan minimum (1.900 kalori/orang/hari dan 40 gr protein/orang/hari). Orang yang sangat miskin berpenghasilan antara 240 kg sampai 320 kg beras/orang/tahun, dan orang yang digolongkan sebagai termiskin berpenghasilan berkisar antara 180 kg, 240 kg beras/orang/tahun. Pengertian kemiskinan menurut Amarta Sen dalam Bloom dan Canning (2001) dalam Revi (2010) adalah seorang dikatakan miskin bila mengalami “capability deprivation” dimana seorang tersebut mengalami kekurangan kebebasan yang substantive.

Menurut Bloom dalam clanning kebebasan substantif ini memiliki dua sisi yaitu kesempatan dan rasa aman. Kesempatan membutuhkan pendidikan dan keamanan membutuhkan kesehatan. Menurut BPS (Badan Pusat Statistik), tingkat kemiskinan didasarkan pada jumlah rupiah konsumsi berupa makanan yaitu 2100 kalori per orang per hari (dari 52 jenis komoditi yang dianggap mewakili pola konsumsi penduduk yang berada di lapisan bawah), dan konsumsi non makanan (dari 45 jenis komoditi makanan sesuai kesepakatan nasional dan tidak dibedakan antara wilayah pedesaan dan perkotaan). Patokan kecukupan 2100 kalori ini berlaku untuk semua umur, jenis kelamin, dan perkiraan tingkat kegiatan fisik, berat badan, serta perkiraan status fisiologis penduduk, ukuran ini sering disebut dengan garis kemiskinan. Teknik Penghitungan Garis Kemiskinan Tahap pertama adalah menentukan penduduk referensi, yaitu 20 persen penduduk yang berada di atas Garis Kemiskinan Sementara, yaitu garis kemiskinan periode lalu yang di inflate dengan inflasi umum (IHK). Dari penduduk referensi ini kemudian dihitung Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Garis Kemiskinan Makanan adalah jumlah nilai pengeluaran dari 52 komoditi dasar makanan yang riil dikonsumdi penduduk referensi dan kemudian disetarakan dengan nilai energi 2.100 kilokalori perkapita per hari. Penyetaraan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan dilakukan dengan menghitung harga rata-rata kalori dari ke-52 komoditi tersebut. Selanjutnya GKM tersebut disetarakan dengan 2.100 kilokalori dengan cara mengalikan 2.100 terhadap harga implisit rata-rata kalori. Garis Kemiskinan NonMakanan merupakan penjumlahan nilai kebutuhan minimum dari komoditi-komoditi non-makanan terpilih yang meliputi perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.

Nilai kebutuhan minimum per komoditi/sub-kelompok non-makanan dihitung dengan menggunakan suatu rasio pengeluaran komoditi /sub-kelompok tersebut terhadap total pengeluaran komoditi/sub-kelompok yang tercatat dalam data Susenas modul konsumsi. Rasio tersebut dihitung dari hasil survei paket komoditi kebutuhan dasar 2004 (SPKKD 2004), yang dilakukan untuk mengumpulkan data pengeluaran konsumsi rumahtangga per komoditi non-makanan yang lebih rinci dibandingkan data Susenas modul konsumsi. Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengukur kemiskinan berdasarkan dua kriteria yaitu:

a) Kriteria Keluarga Pra Sejahtera (Pra KS) yaitu keluarga yang tidak mempunyai kemampuan untuk menjalankan perintah agama dengan baik, minimum makan dua kali sehari, membeli lebih dari satu stel pakaian per orang per tahun, lantai rumah bersemen lebih dari 80%, dan berobat ke Puskesmas bila sakit.

b) Kriteria Keluarga Sejahtera 1 (KS 1) yaitu keluarga yang tidak berkemampuan untuk melaksanakan perintah agama dengan baik, minimal satu kali per minggu makan daging/telor/ikan, membeli pakaian satu stel per tahun, rata-rata luas lantai rumah 8 meter per segi per anggota keluarga, tidak ada anggota keluarga umur 10 sampai 60 tahun yang buta huruf, semua anak berumur antara 5 sampai 15 tahun bersekolah, satu dari anggota keluarga mempunyai penghasilan rutin atau tetap, dan tidak ada yang sakit selama tiga bulan

Faktor yang Memengaruhi Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Secara umum faktor-faktor yang memengaruhi tingkat kemiskinan antara lain : pertumbuhan ekonomi (Siregar dan Wahyuniarti,2008), pendidikan (Siregar \ dan Wahyuniarti,2008), pengangguran (Prasetyo,2010), kependudukan (Wongdesmiwati,2009), dan kesehatan (Myrdal,2000).

1 Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan kapasitas dalam jangka panjang dari Negara yang bersangkutan untuk menyediakan barang ekonomi kepada penduduknya yang ditentukan oleh adanya kemajuan atau penyesuaian teknologi, institusional (Kelembagaan), dan ideologi terhadap berbagai tuntutan keadaan yang ada menurut Michael Todaro (2004). Menurut pandangan ekonom klasik, Adam Smith, David Ricardo, Thomas Robert Malthus, maupaun ekonom Neoklasik, Robert Solow dan Trover Swan, menyatakan pada dasarnya ada empat faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, yaitu :

a. Jumlah penduduk

b. Jumlah stok barang modal

c. Luas tanah dan kekayaan alam

d. Tingkat teknologi yang digunakan

Suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan atau berkembang apabila tingkat kegiatan ekonomi lebih tinggi dari pada sebelumnya. Sedangkan menurut Schumpater, faktor utama yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi adalah proses inovasi dan pelakunya adalah inovator atau wiraswata. Menurut Boediono (1985), pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang. Menurut Todaro (2004), ada tiga faktor utama dalam pertumbuhan ekonomi, yaitu

a. Akumulasi modal

Termasuk semua investasi baru yang berwujud, misalkan tanah, bangunan, peralatan fiskal, dan sumber daya manusia (Human resources). Akumulasi modal akan terjadi jika ada sebagian dari pendapatan sekarang di tabung kemudian diinvestasikan kembali dengan tujuan untuk memperbesar output di masa-masa yang akan datang.

b. Pertumbuhan penduduk angkatan kerja

Pertumbuhan penduduk yang berhubungan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja secara tradisonal telah dianggap sebagai faktor yang positif dalam pertumbuhan ekonomi. Artinya, semakin banyak angkatan kerja semakin produktif tenaga kerja, sedangkan semakin banyak penduduk akan meningkatkan potensi pasar domestiknya.

c. Kemajuan Teknologi

Kemajuan teknologi disebabkan oleh teknologi cara-cara baru dan cara-cara lama yang diperbaiki dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan tradisonal. Ada tiga klasifikasi kemajuan teknologi, yaitu :

1. Kemajuan teknologi yang bersifat netral, terjadi jika tingkat output yang dicapai lebih tinggi dari kuantitas dan kombinasi-kombinasi input yang sama.

2. Kemajuan teknologi yang bersifat hemat tenaga kerja (labour saving) atau hemat modal (capital saving), yaitu tingkat output yang lebih tinggi yang bisa dicapai dengan jumlah tenaga kerja atau modal yang sama.

3. Kemajuan teknologi dalam meningkatkan modal, terjadi jika penggunaaan teknologi tersebut memungkinkan kita memanfaatkan barang modal yang ada secara produktif.

2 Pendidikan

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Tujuan pendidikan adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pendidikan dibagi tiga, yaitu : 1. Pendidikan Formal Adalah jalur pendidikan yang struktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, menengah, dan tinggi jenjang pedidikan formal : a. Pendidikan Dasar (SD) dan madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTS). b. Pendidikan Menegah, merupakan lanjutan dari pendidikan dasar. Pendidikan menengah tediri atas, Sekolah Menengah Atas (SMA), 17 Sekolah Menengah Kejurusan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), serta bentuk lain yang sederajat. c. Pendidikan Tinggi, merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan Diploma, Sarjana, dll. 2. Pendidikan Non Formal Adalah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan dengan terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap pendidikan formal. 3. Pendidikan Informal Adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar mandiri. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal maupun informal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

3 Pengangguran

Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama (Todaro, 2005).

1. Jenis- jenis pengangguran : 18 Pengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal. Berdasarkan pengertian diatas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu :

a. Pengangguran Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.

b. Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.

c. Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.

2. Macam-macam pengangguran

Berdasarkan penyebab terjadinya dikelompokan menjadi beberapa jenis, yaitu:

a. Pengangguran konjungtural (Cycle Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi. b. Pengangguran struktural (Struktural Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan ole

h perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktuiral bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti : akibat  permintaan berkurang, akibat kemajuan dan teknologi, dan akibat kebijakan pemerintah.

c. Pengangguran friksional (Frictional Unemployment) adalah pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari kerja. Pengangguran ini sering disebut pengangguran sukarela. d. Pengangguran musiman adalah pengangguran yang muncul akibat pergantian musim misalnya pergantian musim tanam ke musim panen.

a. Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin

b. Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian (karena terjadi resesi). Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerat demand). Indikator pengangguran terbuka yang digunakan oleh BPS adalah tingkat pengangguran terbuka (TPT).

Menurut Tambunan (2001), pengangguran dapat mempengaruhi tingkat kemiskinan dengan berbagai macam cara, antara lain :

1. Jika rumah tangga memiliki batasan likuiditas, yang berarti bahwa konsumsi saat ini sangat dipengaruhi oleh pandapatan saat ini, maka bencana pengangguran akan secara langsung mempengaruhi income proverty rate dengan consumption poverty rate.

2. Jika rumah tangga tidak menghadapi batasan likuiditas, yang berarti bahwa konsumsi saat ini tidak terlalu dipengaruhi oleh pendapatan saat ini, maka peningkatan pengangguran akan menyebabkan peningkatan kemiskinan dalam jangka panjang, tetapi tidak terlalu berpengaruh dalam jangka pendek. Tingkat pertumbuhan angkatan kerja yang cepat dan pertumbuhan lapangan pekerjaan yang relatif lambat menyebabkan masalah pengangguran yang ada.

.4 Kependudukan Penduduk mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan suatu wilayah. Karena itu perhatian terhadap penduduk tidak hanya dari sisi jumlah, tetapi juga kualitas. Penduduk yang berkualitas merupakan modal bagi pembangunan dan diharapkan dapat mengatasi berbagai akibat dari dinamika penduduk (BPS,2011). Pertumbuhan penduduk yang cepat akan berpengaruh terhadap tingkat kepadatan penduduk di wilayah tersebut. Kepadatan penduduk dapat didefinisikan sebagai jumlah orang persatuan luas lahan (per km2 , per mil) di suatu daerah. Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi dapat diakibatkan karena tingginya angka kelahiran di suatu wilayah tersebut. Salah satu implikasinya akan tingginya angka kelahiran adalah banyaknya jumlah anak-anak di wilayah tersebut. Dengan demikian, jumlah angkatan kerja secara otomatis menanggung beban yang lebih banyak untuk menghidupi anak-anak dibawah usia 14 tahun. Penduduk yang berusia lanjut maupun yang masih anak-anak secara ekonomis disebut beban ketergantungan artinya, mereka merupakan anggota masyarakat yang tidak produktif, sehingga menjadi beban angkatan kerja yang produktif (Todaro,2006).Laju pertumbuhan maupun penurunan penduduk tidak cukup menggambarkan kondisi kemiskinan tersebut disuatu daerah. Dalam hubungannya dengan tingkat kemiskinan, selain jumlah penduduk harus memperthatikan pada variable lainnya, misalnya kesejahteraan masyarakat di daerah itu, tingkat pendidikan dan kesehatan masyarakat, tingkat penyerapan tenaga kerja, serta laju pertumbuhan ekonomi. Sehingga jumlah penduduk yang diimbangi dengan perbaikan dalam pembangunan manusia seharusnya mampu mengurangi tingkat kemiskinan di daerah tersebut (BPS,2010)

5 Kesehatan Pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat, yaitu hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan mendukung pembangunan ekonomi, serta memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Langkah-langkah yang telah ditempuh adalah peningkatan akses kesehatan terutama bagi penduduk miskin melalui pelayanan kesehatan gratis; peningkatan pencegahan dan penanggulangan penyakit menular termasuk polio dan flu burung; peningkatan kualitas, keterjangkauan dan pemerataan pelayanan kesehatan dasar; peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan; penjaminan mutu, keamanan dan khasiat obat dan makanan; penanganan kesehatan di daerah bencana; serta peningkatan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Kemampuan untuk bertahan hidup lama diukur dengan indikator harapan hidup pada saat lahir (life expectancy at birth/e0). Angka e0 untuk tingkat provinsi yang disajikan merupakan hasil penghitungan secara tidak langsung dengan menggunakan paket program Mortpack berdasarkan data rata-rata jumlah anak lahir dengan rata-rata jumlah anak masih hidup yang menurut umur ibu 15-49 tahun, yang bersumber dari data hasil survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas ) dengan memperlihatkan tren hasil sensus penduduk (SP). Selain angka kematian bayi, Angka Harapan Hidup (AHH) juga digunakan sebagai indikator untuk menilai derajat kesehatan penduduk. Semakin tinggi nilai angka harapan hidup di suatu wilayah, maka mengindikasikan pembangunan sosial ekonomi terutama yang terkait dengan fasilitas kesehatan wilayah tersebut semakin maju. Semakin maju pembangunan daerah di bidang kesehtan menunjukan tingkat kesehatan yang ada dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk masyarakat miskin. Berdasarkan teori mengenai lingkaran kemiskinan yang dikemukakan Myrdal bahwa semakin tinggi tingkat kesehatan masyarakat yang ditunjukan dengan meningkatnya nilai AHH maka produktivitas akan semakin meningkat . peningkatan produktivitas dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi yang nantinya akan menurunkan tingkat kemiskinan. Artinya semakin tinggi angka harapan hidup maka tingkat kemiskinan akan menurun.

Teori Lingkaran Setan Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Penyebab kemiskinan menurut Kuncoro (2000) sebagai berikut :

1. Secara makro, kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pola kepemilikan sumber daya yang menimbulkan distribusi pendapatan timpang, penduduk miskin hanya memiliki sumber daya dalam jumlah terbatas dan kualitas nya rendah.

2. Kemiskinan muncul akibat perbedaan kualitas sumber daya manusia karena kualitas sumber daya manusia yang rendah berate produktivitasnya juga akan rendah, upahnya nya pun rendah.

3. kemiskinan muncul karena adanya akses modal. Ketiga penyebab kemiskinan itu bermuara pada lingkaran setan kemiskinan (vicious circle of poverty ) .

Adanya keterbelakangan, ketidaksempurnaan pasar, kurangnya modal menyebabkan rendahnya  produktivitas. Rendahnya produktivitas mengakibatkan rendahnya pendapatan yang mereka terima. Rendahnya pendapatan akan berimplikasi pada rendahnya tabungan dan investasi, redahnya investasi akan berakibat pada keterbelakangan dan seterusnya.

Logika berpikir yang dikemukakan Nurkse yang dikutip Kuncoro (2000) yang mengemukakan bahwa Negara miskin itu karena dia miskin (a poor country is poor because it is poor). Dalam mengemukakan teorinya tentang lingkaran setan kemiskinan, pada hakikatnya Nurkse berpendapat bahwa kemiskinan bukan saja disebabkan oleh ketiadaan pembangunan masa lalu tetapi juga disebabkan oleh hambatan pembangunan di masa yang akan datang. Sehubungan dengan hal ini Nurkse mengatakan : “Suatu Negara menjadi miskin karena ia merupakan Negara miskin” (A country is poor because is poor). Menurut pendapatnya inti dari lingkaran setan kemiskinan adalah keadaankeadaan yang menyebabkan timbulnya hambatan terhadap teciptanya pembentukan modal yang tinggi. Di satu pihak pembentukan modal ditentukan  oleh tingkat tabungan dan di lain pihak oleh perangsang untuk menanam modal. Di Negara berkembang kedua faktor itu tidak memungkinkan dilaksanakannya tingkat pembentukan modal yang tinggi. Jadi, menurut pandangan Nurkse, terdapat dua jenis lingkaran setan kemiskinan yang menghalangi Negara berkembang mencapai pembangunan yang pesat yaitu. Dari segi penawaran modal dan permintaan modal. Dari segi penawaran modal ingkaran setan kemiskinan dapat dinyatakan sebagai berikut. Tingkat pendapatan masyarakat redah yang diakibatkan oleh tingkat produktivitas yang rendah, menyebabkan kemampuan masyarakat untuk menabung juga rendah. Ini akan menyebabkan suatu Negara menghadapi kekurangan barang modal dan dengan demikian tingkat produktivitasnya akan tetap rendah yang akan mempengaruhi kemiskinan. Dari segi permintaan modal, corak lingkaran setan kemiskinan mempunyai bentuk yang berbeda di setiap negara. Di Negara-negara miskin perangsang untuk melaksanakan penanaman modal rendah karena luas pasar untuk berbagai jenis barang terbatas, dan hal ini disebabkan oleh pendapatan masyarakat rendah. Sedangkan pendapatan masyarakat yang rendah disebabkan oleh produktivitasnya rendah ditunjukan oleh pembentukan modal yang terbatas pada masa lalu dan mengakibatkan pada masa yang akan datang. Pembentukan modal yang terbatas ini disebabkan oleh kekurangan perangsang untuk menanam modal, sehingga kemiskinan tidak berujung pada pangkalnya.

Ukuran-Ukuran Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS,2004), tingkat kemiskinan didasarkan pada jumlah rupiah konsumsi berupa makanan yaitu 2100 kalori per orang per hari (dari 52 jenis komoditi yang dianggap mewakili pola konsumsi penduduk yang berada dilapisan bawah), dan konsumsi nonmakan (dari 45 jenis komoditi makanan sesuai kesepakatan nasional dan tidak dibedakan antar wilayah pedesaan dan perkotaan). Patokan kecukupan 2100 kalori ini berlaku untuk semua umur, jenis kelamin, tingkat kegiatan fisik, berat badan, serta perkiraan status fisiologis ukuran penduduk, ukuran ini sering disebut juga dengan garis kemiskinan. Penduduk yang memiliki garis kemiskinan dibawah maka dinyatakan dalam kondisi miskin.

Menurut Sayogyo dalam Suryawati (2005), tingkat kemiskinan didasarkan pada jumlah rupiah pengeluaran rumah tangga yang disetarakan dengan jumlah kilogram konsumsi beras per orang per tahun dan dibagi wilayah pedesaan dan perkotaan. Daerah pedesaan :

a. Miskin, bila pengeluaran keluarga lebih kecil dari pada 320 Kg nilai tukar beras per orang per tahun.

b. Miskin sekali, bila pengeluaran keluarga lebih kecil dari pada 240 Kg nilai tukar beras per orang per tahun.

c. Paling miskin, bila pengeluaran keluarga lebih kecil dari pada 180 Kg nilai tukar beras per orang per tahun. Daerah perkotaan :

a. Miskin, bila pengeluaran keluarga lebih kecil dari pada 480 Kg nilai tukar beras per orang per tahun. b. Miskin sekali, bila pengeluaran keluarga lebih kecil dari pada 380 Kg nilai tukar beras per orang per tahun.

c. Paling miskin, bila pengeluaran keluarga lebih kecil dari pada 270 Kg nilai tukar beras per orang per tahun.

Bank Dunia (2000) mengukur garis kemiskinan berdasarkan pada pendapatan seseorang, jika pendapatan kurang dari US$ 1 per hari, maka dikatakan miskin. Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasioanl (BKKBN,2010), mengukur kemiskinan berdasarkan dua kriteria, yaitu :

a. Kriteria Keluarga Pra Sejahtera (Pra KS), yaitu keluarga tidak mempunyai kemampuan untuk menjalankan agama dengan baik, minimum makan dua kali sehari, membeli lebih dari satu stel pakaian per orang per tahun, lantai rumah bersemen minimal 80%, dan berobat ke puskesmas bila sakit.

b. Kriteria Keluarga Sejahtera 1(KS 1), yaitu keluarga yang tidak berkemampuan untuk melaksanakan perintah agama dengan baik, minimal satu kali per minggu makan daging/telor/ikan, membeli pakaian satu stel per tahun, rata-rata luas lantai rumah 8 meter persegi per anggota keluarga, tidak ada keluarga umur 10 tahun samapai 60 tahun yang buta huruf, semua anak yang berusia 5 sampai 15 tahun bersekolah, satu dari anggota keluarga memiliki pengahasilan yang tetap atau rutin, dan tidak ada yang sakit dalam tiga bulan

Definisi Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Kemiskinan dapat dicirikan keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa dipunyai seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup. Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga Negara (Perpres Nomor 7 Tahun 2005 tentang RPJMN). Secara ekonomi, kemiskinan dapat dilihat dari tingkat kekurangan sumber daya yang dapat digunakan memenuhi kebutuhan hidup serta meningkatkan kesejahteraan sekelompok orang. Menurut Chambers (1998) mengatakan bahwa kemiskinan adalah suatu integrated concept yang memiliki lima dimensi, yaitu:

1) kemiskinan (proper),

2) ketidakberdayaan (powerless),

3) kerentanan menghadapi situasi darurat (state of emergency),

4) ketergantungan (dependence), dan

5) keterasingan (isolation) baik secara geografis maupun sosiologis.

Hidup dalam kemiskinan bukan hanya hidup dalam kekurangan uang dan tingkat pendapatan rendah, tetapi juga banyak hal lain, seperti: tingkat kesehatan, pendidikan rendah, perlakuan tidak adil dalam hukum, kerentanan terhadap ancaman tindak kriminal, ketidakberdayaan menghadapi kekuasaan, dan ketidakberdayaan dalam menentukan jalan hidupnya sendiri. Kemiskinan dapat dibagi dengan empat bentuk (Suryawati,2005), yaitu:

(1) kemiskinan absolut: bila pendapatannya di bawah garis kemiskinan atau tidak cukup untuk memenuhi pangan, sandang, kesehatan, perumahan, dan pendidikan yang diperlukan untuk bisa hidup dan bekerja;

(2) kemiskinan relatif: kondisi miskin karena pengaruh kebijakan pembangunan yang belum menjangkau seluruh masyarakat, sehingga menyebabkan ketimpangan pada pendapatan;

(3) kemiskinan kultural: mengacu pada persoalan sikap seseorang atau masyarakat yang disebabkan oleh faktor budaya, seperti tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupan, malas, pemboros, tidak kreatif meskipun ada bantuan dari pihak luar;

(4) kemiskinan struktural: situasi miskin yang disebabkan karena rendahnya akses terhadap sumber daya yang terjadi dalam suatu sistem sosial budaya dan sosial politik yang tidak mendukung pembebasan kemiskinan, tetapi seringkali menyebabkan suburnya kemiskinan.

Indeks Pembangunan Manusia (skripsi dan tesis)

Indikator pembangunan manusia merupakan salah satu alat ukur yang dapat digunakan untuk menilai kualitas pembangunan manusia, baik dari sisi dampaknya terhadap kondisi fisik manusia (kesehatan dan kesejahteraan) maupun yang bersifat non-fisik (intelektualitas). Pembangunan yang berdampak pada kondisi fisik masyarakat tercermin dalam angka harapan hidup serta kemampuan daya beli, sedangkan dampak non-fisik dilihat dari kualitas pendidikan masyarakat (Sukmaraga, 2011).  Indeks pembangunan manusia merupakan indikator strategis yang banyak digunakan untuk melihat upaya dan kinerja program pembangunan secara menyeluruh di suatu wilayah. Dalam hal ini IPM dianggap sebagai gambaran dari hasil program pembangunan yang telah dilakukan beberapa tahun sebelumnya. Demikian juga kemajuan program pembangunan dalam suatu periode dapat diukur dan ditunjukkan oleh besaran IPM pada awal dan akhir periode tersebut. IPM merupakan ukuran untuk melihat dampak kinerja pembangunan wilayah yang mempunyai dimensi yang sangat luas, karena memperlihatkan kualitas penduduk suatu wilayah dalam hal harapan hidup, intelektualitas dan standar hidup layak. Pada pelaksanaan perencanaan pembangunan, IPM juga berfungsi dalam memberikan tuntunan dalam menentukan prioritas perumusan kebijakan dan penentuan program pembangunan. Hal ini juga merupakan tuntunan dalam mengalokasikan anggaran yang sesuai dengan kebijakan umum yang telah ditentukan oleh pembuat kebijakan dan pengambil keputusan. IPM merupakan indeks komposit yang dihitung sebagai rata-rata sederhana dari 3 (tiga) indeks yang menggambarkan kemampuan dasar manusia dalam memperluas pilihan-pilihan, yaitu:

1. Indeks Harapan Hidup

2. Indeks Pendidikan

3. Indeks Standar Hidup Layak

Faktor yang Mempengaruhi Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Secara umum faktor-faktor yang memengaruhi tingkat kemiskinan antara lain : pertumbuhan ekonomi (Todaro, 2003), pendidikan (Siregar dan Wahyuniarti, 2008), pengangguran (Todaro, 2003), kependudukan (Todaro, 2003), dan kesehatan (Myrdal, 2000). a. Pertumbuhan Ekonomi Pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan kapasitas dalam jangka panjang dari negara yang bersangkutan untuk menyediakan barang ekonomi kepada penduduknya yang ditentukan oleh adanya kemajuan atau penyesuaian teknologi, institusional (kelembagaan), dan ideologi terhadap berbagai tuntutan keadaan yang ada menurut Todaro (2003). Menurut pandangan ekonom klasik, Adam Smith, David Ricardo, Thomas Robert Malthus, maupaun ekonom  Neoklasik, Robert Solow dan Trover Swan, (dalam Todaro, 2003) menyatakan pada dasarnya ada empat faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, yaitu:

1. Jumlah penduduk

2. Jumlah stok barang modal

3. Luas tanah dan kekayaan alam

4. Tingkat teknologi yang digunakan

Suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan atau berkembang apabila tingkat kegiatan ekonomi lebih tinggi dari pada sebelumnya. Sedangkan menurut Schumpater, faktor utama yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi adalah proses inovasi dan pelakunya adalah inovator atau wiraswata. Menurut Boediono (1985) dalam Budhi (2013), pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang. Menurut Todaro (2003), ada tiga faktor utama dalam pertumbuhan ekonomi, yaitu:

a. Akumulasi Modal Termasuk semua investasi baru yang berwujud, misalkan tanah, bangunan, peralatan fiskal, dan sumber daya manusia (human resources). Akumulasi modal akan terjadi jika ada sebagian dari pendapatan sekarang di tabung kemudian diinvestasikan kembali dengan tujuan untuk memperbesar output di masa-masa yang akan datang.

b. Pertumbuhan Penduduk Angkatan Kerja Pertumbuhan penduduk yang berhubungan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja secara tradisional telah dianggap sebagai faktor yang positif dalam pertumbuhan ekonomi. Artinya, semakin banyak angkatan kerja semakin produktif tenaga kerja, sedangkan semakin banyak penduduk akan meningkatkan potensi pasar domestiknya.

c. Kemajuan Teknologi Kemajuan teknologi disebabkan oleh teknologi cara-cara baru dan cara-cara lama yang diperbaiki dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan tradisional. Ada tiga klasifikasi kemajuan teknologi, yaitu: 1. Kemajuan teknologi yang bersifat netral, terjadi jika tingkat output yang dicapai lebih tinggi dari kuantitas dan kombinasi-kombinasi input yang sama

. 2. Kemajuan teknologi yang bersifat hemat tenaga kerja (labour saving) atau hemat modal (capital saving), yaitu tingkat output yang lebih tinggi yang bisa dicapai dengan jumlah tenaga kerja atau modal yang sama.

3. Kemajuan teknologi dalam meningkatkan modal, terjadi jika penggunaan teknologi tersebut memungkinkan kita memanfaatkan barang modal yang ada secara produktif.

b. Pendidikan

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik  secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Tujuan pendidikan adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab (Siregar dan Wahyuniarti, 2008).

Pendidikan dibagi tiga , yaitu: 1. Pendidikan Formal Adalah jalur pendidikan yang struktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, menengah, dan tinggi jenjang pendidikan formal:

a. Pendidikan Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTS).

b. Pendidikan Menegah, merupakan lanjutan dari pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas, Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), serta bentuk lain yang sederajat.

c. Pendidikan Tinggi, merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan Diploma, Sarjana, dll.

2. Pendidikan Non Formal Adalah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan dengan terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal diselenggarakan 26 bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap pendidikan formal.

3. Pendidikan Informal Adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar mandiri. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal maupun informal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

c. Pengangguran Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama (Todaro, 2003).

1. Jenis- jenis pengangguran: Pengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal. Berdasarkan pengertian diatas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu:

a. Pengangguran Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.

b. Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu. c. Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.

2. Macam-macam pengangguran Berdasarkan penyebab terjadinya dikelompokkan menjadi beberapa jenis, yaitu:

a. Pengangguran konjungtural (Cycle Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.

b. Pengangguran struktural (Struktural Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti: akibat permintaan berkurang, akibat kemajuan dan teknologi, dan akibat kebijakan pemerintah.

c. Pengangguran friksional (Frictional Unemployment) adalah pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari kerja. Pengangguran ini sering disebut pengangguran sukarela.

d. Pengangguran musiman adalah pengangguran yang muncul akibat pergantian musim misalnya pergantian musim tanam ke musim panen.

1. Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesinmesin.

2. Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian (karena terjadi resesi).

Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (agrerat demand). Indikator pengangguran terbuka yang digunakan oleh BPS adalah tingkat pengangguran terbuka (TPT). Menurut Tambunan (2001), pengangguran dapat mempengaruhi tingkat kemiskinan dengan berbagai macam cara, antara lain:

1. Jika rumah tangga memiliki batasan likuiditas, yang berarti bahwa konsumsi saat ini sangat dipengaruhi oleh pendapatan saat ini, maka bencana pengangguran akan secara langsung mempengaruhi income proverty rate dengan consumption poverty rate.

2. Jika rumah tangga tidak menghadapi batasan likuiditas, yang berarti bahwa konsumsi saat ini tidak terlalu dipengaruhi oleh pendapatan saat ini, maka peningkatan pengangguran akan menyebabkan peningkatan kemiskinan dalam jangka panjang, tetapi tidak terlalu berpengaruh dalam jangka pendek. Tingkat pertumbuhan angkatan kerja yang cepat dan pertumbuhan lapangan pekerjaan yang relatif lambat menyebabkan masalah pengangguran yang ada.

d. Kependudukan

Penduduk mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan suatu wilayah. Karena itu perhatian terhadap penduduk tidak hanya dari sisi jumlah, tetapi juga kualitas. Penduduk yang berkualitas merupakan modal bagi pembangunan dan diharapkan dapat mengatasi berbagai akibat dari dinamika penduduk (BPS, 2011). Pertumbuhan penduduk yang cepat akan berpengaruh terhadap tingkat kepadatan penduduk di wilayah tersebut. Kepadatan penduduk dapat didefinisikan sebagai jumlah orang persatuan luas lahan (per km2 , per mil) di suatu daerah. Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi dapat diakibatkan karena tingginya angka kelahiran di suatu wilayah tersebut. Salah satu implikasinya akan tingginya angka kelahiran adalah banyaknya jumlah anakanak di wilayah tersebut. Dengan demikian, jumlah angkatan kerja secara otomatis menanggung beban yang lebih banyak untuk menghidupi anak-anak di bawah usia 14 tahun. Penduduk yang berusia lanjut maupun yang masih anak-anak secara ekonomis disebut beban ketergantungan artinya, mereka merupakan anggota masyarakat yang tidak produktif, sehingga menjadi beban angkatan kerja yang produktif (Todaro, 2003). Laju pertumbuhan maupun penurunan penduduk tidak cukup menggambarkan kondisi kemiskinan tersebut di suatu daerah. Dalam hubungannya dengan tingkat kemiskinan, selain jumlah penduduk harus memperhatikan pada variabel lainnya, misalnya kesejahteraan masyarakat di daerah itu, tingkat pendidikan dan kesehatan masyarakat, tingkat penyerapan tenaga kerja, serta 30 laju pertumbuhan ekonomi. Sehingga jumlah penduduk yang diimbangi dengan perbaikan dalam pembangunan manusia seharusnya mampu mengurangi tingkat kemiskinan di daerah tersebut (BPS, 2010)

e. Kesehatan

Pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat, yaitu hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan (Myrdal, 2000). Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan mendukung pembangunan ekonomi, serta memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Langkah-langkah yang telah ditempuh adalah peningkatan akses kesehatan terutama bagi penduduk miskin melalui pelayanan kesehatan gratis; peningkatan pencegahan dan penanggulangan penyakit menular termasuk polio dan flu burung; peningkatan kualitas, keterjangkauan dan pemerataan pelayanan kesehatan dasar; peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan; penjaminan mutu, keamanan dan khasiat obat dan makanan; penanganan kesehatan di daerah bencana; serta peningkatan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat (Myrdal, 2000). Kemampuan untuk bertahan hidup lama diukur dengan indikator harapan hidup pada saat lahir (life expectancy at birth/e0). Angka e0 untuk tingkat provinsi yang disajikan merupakan hasil penghitungan secara tidak langsung dengan menggunakan paket program Mortpack berdasarkan data rata-rata jumlah anak lahir dengan rata-rata jumlah anak masih hidup yang menurut umur ibu 15-49 31 tahun, yang bersumber dari data hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dengan memperlihatkan tren hasil sensus penduduk. Selain angka kematian bayi, Angka Harapan Hidup (AHH) juga digunakan sebagai indikator untuk menilai derajat kesehatan penduduk. Semakin tinggi nilai angka harapan hidup di suatu wilayah, maka mengindikasikan pembangunan sosial ekonomi terutama yang terkait dengan fasilitas kesehatan wilayah tersebut semakin maju. Semakin maju pembangunan daerah di bidang kesehatan menunjukkan tingkat kesehatan yang ada dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk masyarakat miskin. Berdasarkan teori mengenai lingkaran kemiskinan yang dikemukakan Myrdal bahwa semakin tinggi tingkat kesehatan masyarakat yang ditunjukkan dengan meningkatnya nilai AHH maka produktivitas akan semakin meningkat. Peningkatan produktivitas dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi yang nantinya akan menurunkan tingkat kemiskinan. Artinya semakin tinggi angka harapan hidup maka tingkat kemiskinan akan menurun.

Ukuran Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Pada umumnya terdapat dua indikator untuk mengukur tingkat kemiskinan di suatu wilayah, yaitu kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif. Mengukur kemiskinan dengan mengacu pada garis kemiskinan disebut kemiskinan absolut, sedangkan konsep kemiskinan yang pengukurannya tidak didasarkan pada garis kemiskinan yang pengukurannya tidak didasarkan pada garis kemiskinan disebut kemiskinan relatif (Tambunan, 2001).

a. Kemiskinan Absolut

Kemiskinan absolut merupakan ketidakmampuan seseorang dengan pendapatan yang diperolehnya untuk mencukupi kebutuhan dasar minimum yang diperlukan untuk hidup setiap hari. Kebutuhan minimum tersebut diterjemahkan dalam ukuran finansial (uang). Nilai minimum tersebut  digunakan sebagai batas garis kemiskinan. Garis kemiskinan ditetapkan pada tingkat yang selalu konstan secara riil, sehingga dapat ditelusuri kemajuan yang diperoleh dalam menanggulangi kemiskinan pada level absolut sepanjang waktu. World bank menggunakan ukuran kemiskinan absolut ini untuk menentukan jumlah penduduk miskin. Menurut world bank, penduduk miskin adalah mereka yang hidup kurang dari US$1 per hari dalam dolar PPP (Purchasing Power Parity). Akan tetapi, tidak semua negara mengikuti standar minimum yang digunakan world bank tersebut, karena bagi negara-negara berkembang level tersebut masihlah tinggi, oleh karena itu banyak negara menentukan garis kemiskinan nasional sendiri dimana kriteria yang digunakan disesuaikan dengan kondisi perekonomian masing-masing negara. ‘Di Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) menentukan kemiskinan absolut Indonesia merupakan ketidakmampuan seseorang untuk mencukupi kebutuhan pokok minimum energi kalori (2.100 kilo kalori per kapita per hari) yang dipergunakan tubuh dan kebutuhan dasar minimum untuk sandang, perumahan, kesehatan, pendidikan, transportasi, dan kebutuhan dasar lain.

b. Kemiskinan Relatif

Kemiskinan relatif ditentukan berdasarkan ketidakmampuan untuk mencapai standar kehidupan yang ditetapkan masyarakat setempat sehingga proses penentuannya sangat subyektif. Mereka yang berada dibawah standar penilaian tersebut dikategorikan sebagai miskin secara relatif. Kemiskinan relatif ini digunakan untuk mengukur ketimpangan distribusi pendapatan. =Badan pemerintah yang menggunakan ukuran kemiskinan relatif misalnya BKKBN. BKKBN mendefinisikan miskin atau kurang sejahtera dalam pengertian Pembangunan Keluarga Sejahtera yang terdiri atas keluarga prasejahtera dan keluarga sejahtera. Keluarga pra-sejahtera adalah keluargakeluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal, seperti kebutuhan spiritual, pangan, sandang, papan, kesehatan dan keluarga berencana. Sedangkan keluarga sejahtera adalah keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal, tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan sosial dan psikologis, serta kebutuhan pendidikan, interaksi dalam keluarga, interaksi dengan lingkungan tempat tinggal dan transportasi.

Teori Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Sharp, et al (1996) dalam Mudrajat Kuncoro (2004) mencoba mengidentifikasikan penyebab kemiskinan dipandang dari sisi ekonomi. Pertama, secara mikro kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pada kepemilikan sumberdaya yang menyebabkan distribusi pendapatan yang timpang. Penduduk miskin hanya memiliki sumberdaya dalam jumlah terbatas dan kualitasnya rendah. Kedua, kemiskinan muncul akibat perbedaan dalam kualitas sumberdaya manusia. Kualitas sumberdaya manusia rendah berarti produktivitasnya rendah, yang pada gilirannya upahnya rendah. Rendahnya kualitas sumberdaya manusia ini karena rendahnya pendidikan, nasib kurang beruntung, adanya diskriminasi atau karena keturunan. Ketiga, kemiskinan muncul akibat perbedaan akses dalam modal. Ketiga penyebab kemiskinan ini bermuara pada teori lingkaran setan kemiskinan (vicious circle of poverty). Teori ini ditemukan oleh Ragnar Nurkse (1953) dalam Kuncoro, 2004, yang mengatakan: ”a poor country is poor because it is poor” (Negara miskin itu miskin karena dia miskin). Adanya keterbelakangan, ketidaksempurnaan pasar, dan kurangnya modal menyebabkan rendahnya produktivitas. Rendahnya produktivitas mengakibatkan rendahnya pendapatan yang mereka terima. Rendahnya pendapatan akan berimplikasi pada rendahnya tabungan dan investasi. Rendahnya investasi berakibat pada keterbelakangan. Oleh karena itu, setiap usaha untuk mengurangi kemiskinan seharusnya diarahkan untuk memotong lingkaran dan perangkap kemiskinan ini (Mudrajad Kuncoro, 2004). Be

Menurut pendapatnya inti dari lingkaran setan kemiskinan adalah keadaankeadaan yang menyebabkan timbulnya hambatan terhadap terciptanya pembentukan modal yang tinggi. Di satu pihak pembentukan modal ditentukan oleh tingkat tabungan dan di lain pihak oleh perangsang untuk menanam modal. Di Negara berkembang kedua faktor itu tidak memungkinkan dilaksanakannya tingkat pembentukan modal yang tinggi. Jadi, menurut pandangan Nurkse, terdapat dua jenis lingkaran setan kemiskinan yang menghalangi negara berkembang mencapai pembangunan yang pesat yaitu dari segi penawaran modal dan permintaan modal. Dari segi penawaran modal lingkaran setan kemiskinan dapat dinyatakan sebagai berikut. Tingkat pendapatan masyarakat rendah yang diakibatkan oleh tingkat produktivitas yang rendah, menyebabkan kemampuan masyarakat untuk menabung juga rendah. Ini akan menyebabkan suatu negara menghadapi Perkembangan teknologi Permintaan rendah Produktivitas rendah Kesehatan menurun Pendapatan rill rendah Banyak sumber alam yang tidak dieksploitasi Tabungan rendah Buta huruf tinggi Investasi rendah 19 kekurangan barang modal dan dengan demikian tingkat produktivitasnya akan tetap rendah yang akan mempengaruhi kemiskinan. Dari segi permintaan modal, corak lingkaran setan kemiskinan mempunyai bentuk yang berbeda di setiap negara. Di negara-negara miskin perangsang untuk melaksanakan penanaman modal rendah karena luas pasar untuk berbagai jenis barang terbatas, dan hal ini disebabkan oleh pendapatan masyarakat rendah. Sedangkan pendapatan masyarakat yang rendah disebabkan oleh produktivitasnya rendah ditunjukkan oleh pembentukan modal yang terbatas pada masa lalu dan mengakibatkan pada masa yang akan datang. Pembentukan modal yang terbatas ini disebabkan oleh kekurangan perangsang untuk menanam modal, sehingga kemiskinan tidak berujung pada pangkalnya.

Menurut Budhi (2013) yang mengutip pendapat Chambers bahwa ada lima “ketidakberuntungan” yang melingkari orang atau keluarga miskin yaitu sebagai berikut:

a. Kemiskinan (poverty) memiliki tanda-tanda sebagai berikut: rumah mereka reot dan dibuat dari bahan bangunan yang bermutu rendah, perlengkapan yang sangat minim, ekonomi keluarga ditandai dengan ekonomi gali lubang tutup lubang serta pendapatan yang tidak menentu;

b. Masalah kerentanan (vulnerability), kerentanan ini dapat dilihat dari ketidakmampuan keluarga miskin menghadapi situasi darurat. Perbaikan ekonomi yang dicapai dengan susah payah sewaktu-waktu dapat lenyap ketika penyakit menghampiri keluarga mereka yang membutuhkan biaya pengobatan dalam jumlah yang besar;

c. Masalah ketidakberdayaan. Bentuk ketidakberdayaan kelompok miskin tercermin dalam ketidakmampuan mereka dalam menghadapi elit dan para birokrasi dalam menentukan keputusan yang menyangkut nasibnya, tanpa memberi kesempatan untuk mengaktualisasi dirinya;

d. Lemahnya ketahanan fisik karena rendahnya konsumsi pangan baik kualitas maupun kuantitas sehingga konsumsi gizi mereka sangat rendah yang berakibat pada rendahnya produktivitas mereka;

e. Masalah keterisolasian. Keterisolasian fisik tercermin dari kantong-kantong kemiskinan yang sulit dijangkau sedang keterisolasian sosial tercermin dari ketertutupan dalam integrasi masyarakat miskin dengan masyarakat yang lebih luas.

Penyebab Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Ditinjau dari sumber penyebabnya, kemiskinan dapat dibagi menjadi kemiskinan kultural dan kemiskinan struktural. Kemiskinan kultural adalah kemiskinan yang mengacu pada sikap seseorang atau masyarakat yang disebabkan oleh gaya hidup, kebiasaan hidup dan budayanya. Kemiskinan kultural biasanya dicirikan oleh sikap individu atau kelompok masyarakat yang merasa tidak miskin meskipun jika diukur berdasarkan garis kemiskinan termasuk kelompok miskin. Sedangkan kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang disebabkan oleh struktur masyarakat yang timpang, baik karena perbedaan kepemilikan, kemampuan, pendapatan dan kesempatan kerja  yang tidak seimbang maupun karena distribusi pembangunan dan hasilnya yang tidak merata. Kemiskinan struktural biasanya dicirikan oleh struktur masyarakat yang timpang terutama dilihat dari ukuran-ukuran ekonomi. Kemiskinan memang merupakan masalah multidimensi yang mencakup berbagai aspek kehidupan. Kondisi kemiskinan setidaknya disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut: Pertama, rendahnya taraf pendidikan dan kesehatan berdampak pada keterbatasan dalam pengembangan diri dan mobilitas. Hal ini berpengaruh terhadap daya kompetisi dalam merebut atau memasuki dunia kerja. Kedua, rendahnya derajat kesehatan dan gizi berdampak pada rendahnya daya tahan fisik, daya pikir dan selanjutnya akan mengurangi inisiatif. Ketiga, terbatasnya lapangan pekerjaan semakin memperburuk kemiskinan. Dengan bekerja setidaknya membuka kesempatan untuk mengubah nasibnya. Keempat, kondisi terisolasi (terpencil) mengakibatkan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan lain-lain tidak dapat menjangkaunya. Kelima, ketidakstabilan politik berdampak pada ketidakberhasilan kebijakan pro-poor. Berbagai kebijakan dan programprogram penanggulangan kemiskinan akan mengalami kesulitan dalam implementasi jika tidak didukung oleh kondisi politik yang stabil.

. Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Kemiskinan dapat diartikan sebagai keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, dan air minum. Hal tersebut sangat berhubungan erat dengan kualitas hidup. Secara ekonomi, kemiskinan dapat dilihat dari tingkat kekurangan sumber daya yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup serta meningkatkan kesejahteraan sekelompok orang. Menurut Chambers (1998) mengatakan bahwa kemiskinan adalah suatu integrated concept yang memiliki lima dimensi, yaitu:

1. Kemiskinan (proper),

2. Ketidakberdayaan (powerless),

3. Kerentanan menghadapi situasi darurat (state of emergency),

4. Ketergantungan (dependence), dan

5. Keterasingan (isolation) baik secara geografis maupun sosiologis.

Kemiskinan bukan hanya kekurangan uang ataupun tingkat pendapatan yang rendah, tetapi juga banyak hal lain seperti: keterbatasan sumber daya, tingkat kesehatan rendah, pendidikan rendah, perlakuan tidak adil dalam hukum, kerentanan terhadap ancaman tindak kriminal, ketidakberdayaan menghadapi kekuasaan, dan ketidakberdayaan dalam menentukan jalan hidupnya sendiri. Kemiskinan dapat dibagi dengan empat bentuk (Suryawati, 2005), yaitu:

1. Kemiskinan Absolut: Bila pendapatannya di bawah garis kemiskinan atau tidak cukup untuk memenuhi pangan, sandang, kesehatan, perumahan, dan pendidikan yang diperlukan untuk bisa hidup dan bekerja;

2. Kemiskinan Relatif: Kondisi miskin karena pengaruh kebijakan pembangunan yang belum menjangkau seluruh masyarakat, sehingga menyebabkan ketimpangan pada pendapatan;

3. Kemiskinan Kultural: Mengacu pada persoalan sikap seseorang atau masyarakat yang disebabkan oleh faktor budaya, seperti tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupan, malas, pemboros, tidak kreatif meskipun ada bantuan dari pihak luar;

4. Kemiskinan Struktural: Situasi miskin yang disebabkan karena rendahnya akses terhadap sumber daya yang terjadi dalam suatu sistem sosial budaya dan sosial politik yang tidak mendukung pembebasan kemiskinan, tetapi sering kali menyebabkan suburnya kemiskinan.

Pelayanan Administrasi Pertanahan (skripsi dan tesis)

Tanah atau soil menurut ahli pertanian yaitu bagian daratan Bumi yang tipis yang merupakan media bagi vegetasi, menurut pendapat ahli geologi tanah sebagai lapisan batuan paling atas, sedangkan menurut ahli ekonomi tanah adalah salah satu aspek ekonomi. Lahan: land, yaitu tanah beserta faktor-faktor fisik lingkungannya, seperti lereng, hidrologi, iklim, dsb (Hardjowigeno, 2003: 19). Bidang pertanahan yang dimaksud dengan tanah adalah lahan, sehingga muncul kosakata pendaftaran tanah, bukan pendaftaran lahan. Pertanahan yaitu suatu kebijakan yang digariskan oleh pemerintah di dalam mengatur hubungan antara tanah dengan orang agar tercipta keamanan dan ketentraman dalam mengelola tanah tersebut sehingga tidak melampaui batas.

Menurut Hardjowigeno (2003: 19) ada tiga aspek di dalam pertanahan, yaitu:

b. Aspek Hukum, yaitu kelembagaan yang mengurusi masalah keperdataan tentang tanah. Dan lembaga yang mengurusi hukum perdata pertanahan ini yaitu BPN (Badan Pertanahan Nasional).

c. Aspek Tata Ruang, yaitu kelembagaan yang menangani masalah penataan ruang bagi pembangunan dan tata kota ataupun desa.  Masalah tata ruang ini diatur pada Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2003, ada 9 kewenangan di dalamnya, dan pihak yang menangani tata ruang ini yaitu Pemerintah Daerah.

d. Aspek Pajak, yaitu kelembagaan yang berperan dalam mengurusi pajak bagi pertanahan, diantaranya yaitu pajak bumi dan bangunan. Aspek ini merupakan aspek yang memberikan pemasukan bagi Negara. Pada aspek ini lembaga yang berperan yaitu Departemen Keuangan. Masalah keperdataan tentang pertanahan setelah diurusi oleh Badan Pertanahan Nasional, selanjutnya akan diajukan di Pengadilan Tata Usaha Negara untuk penyelesaiannya. Segala keputusan di PTUN tidak dapat lagi dirubah dan diganggu gugat.

Oleh karena itu betapa pentingnya untuk mendapatkan kekuatan hukum tentang pertanahan agar tidak terjadi masalah. Oleh karena itu demi terjadinya ketertiban di bidang pertanahan pemerintah mengusulkan administrasi pertanahan yang terpadu dan terencana. Administrasi pertanahan yakni menuju kepada penerimaan kegiatan sektor publik untuk mendukung kepemilikan, pembangunan, penggunaan, hak atas tanah dan pemindahan hak atas tanah. Menurut Hardjowigeno (2003: 19)

Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Sesuai dengan amanat Pasal 11 ayat (4) dan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, SPM diterapkan pada Urusan Wajib Daerah terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar, baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Di dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 14 telah ditegaskan secara terperinci urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah kabupaten/kota yang meliputi 16 urusan wajib yaitu:

a. Perencanaan dan pengendalian pembangunan ;

b. Perencanaan, pemanfaatan dan pengawasan tata ruang ;

c. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat ;

d. Penyediaan sarana dan prasarana umum ;

e. Penanganan bidang kesehatan ;

f. Penyelenggaraan pendidikan ;

g. Penanggulangan masalah sosial ;

h. Pelayanan bidang ketenagakerjaan ;

i. Fasilitasi pengambangan koperasi, usaha kecil dan menengah ;

j. Pengendalian lingkungan hidup;

k. Pelayanan pertanahan ;

l. Pelayanan kependudukan dan catatan sipil ;

m. Pelayanan administrasi umum pemerintahan ;

n. Pelayanan administrasi penanaman modal ;

o. Penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya ; dan

p. Urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Menteri/Pimpinan Lembaga Pemerintah Non-Departemen menyusun SPM yang meliputi urusan wajib tersebut melalui konsultasi yang dikoordinasikan oleh Menteri Dalam Negeri dan pada umumnya, kegiatan ini telah dilaksanakan dan diputuskan dalam   Peraturan Menteri yang terkait dengan urusan wajib daerah. Sebagian urusan wajib dalam bidang pemerintahan Dalam Negeri oleh Pemerintah daerah terangkum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2008 sebegaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2012.

Stratifikasi sosial dengan ukuran ekonomi / tingkat ekonomi (skripsi dan tesis)

Di dalam melakukan pemisahan atau penentuan tingkatan-tingkatan atau pelapisan status ekonomi seseorang di dalam masyarakat tidak terlepas dari konsep sosiologis tentang terjdinya stratifikasi sosial di dalam masyarakat. Konsep ini diperlukan dalam penelitian ini, dimana konsep ini menjelaskan tentang dasar terjadinya tingkatan-tingkatan atau lapisan-lapisan di dalam kehidupan masyarakat. Pengertian stratifikasi sosial menurut (Soekanto, 2006:252) sebagai berikut: “Social stratification adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah kelas rendah yang terdiri dari berbagai dasar bentuk indikator dalam penentuan kelas tinggi dan rendah tersebut” Stratifikasi sosial selalu terdapat di dalam sebuah masyarakat dimanapun masyarakat itu berada, artinya setiap masyarakat selalu terdiri dari tingkatan atau pelapisan-pelapisan di dalam struktur masyarakat itu sendiri yang menentukan posisi atau kedudukan individu di dalam masyarakat tersebut, yang didasarkan atas adanya sesuatu yang dihargai di masyarakat. Sesuatu yang dihargai di dalam masyarakat tersebut itulah yang tentunya sebagai sebab timbulnya sistem yang berlapis-lapis di dalam masyarakat. Sesuatu yang dihargai di dalam masyarakat itu mungkin sesuatu barang, mungkin berupa uang atau benda-benda yang bernilai ekonomis, mungkin berupa tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, kesolehan dalam  agama atau mungkin juga keturunan dari keluarga terhormat.

Uraian ini didukung oleh beberapa pendapat ahli diantaranya seperti yang diungkapkan Sorokin (dalam Soekanto, 2006:251) berikut : “Bahwa sistem lapisan merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang hidup teratur. Barang siapa yang memiliki sesuatu yang berharga dalam jumlah yang sangat banyak dianggap masyarakat yang berkedudukan dalm lapisan atas begitu juga sebaliknya”.

Berdasarkan uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa bentuk-bentuk dasar di dalam lapisan masyarakat tersebut terlebih dahulu dengan melihat beberapa pendapat ahli berikut, Surbakti (2004:144) menyatakan, “Yang dimaksud status ekonomi ialah kedudukan seseorang di dalam pelapisan masyarakat berdasrkan pemilikan kekayaan”. Dari ungkapan mengenai status ekonomi masyarakat diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pemilikan kekayaan di dalam masyarakat sebagai dasar di dalam menentukan tinggi rendahnya status ekonomi individu di dalam masyarakat. Unsur-unsur yang dapat digunakan sebagai tolak ukur dalam melihat pemilikan kekayaan seseorang individu di dalam masyarakat, walaupun berkait dengan konsep status sosial lainnya, dapat dijadikan indikator di dalam melihat status ekonomi seseorang di dalam masyarakat. Ukuran atau kriteria yang ditawarkan para ahli dalm mengolonggolongkan anggota masyarakat berdasarkan status ekonominya dapat dipaparkan lebih lanjut sebagai dasar di dalam melihat tinggi rendahnya ukuran kekayaan sesorang.

Seperti yang diungkapkan Soekanto (2006:263) “Yang termasuk di dalam ukuran kekayaan dapat dilihat dari bentuk rumah yang bersangkutan, mobil pribadi, cara-cara mempergunakan pakaian, kebiasaan untuk belanja barang barang mahal”. Kemudian ukuran lain seperti yang diungkapkan Surbakti (2004:144), “Status ekonomi seseorang dapat diketahui dari pendapatan, pengeluaran, ataupun pemilikan benda-benda berharga dari orang tersebut”. Berdasarkan penjelasan di atas dapat diketahui bahwa seseorang itu termasuk dalam status ekonomi tinggi, sedang dan rendah dalam lapisan masyarakat adalah berdasarkan banyak tidaknya bentuk penghargaan masyarakat kepadanya dilihat dari kekayaan seseorang sebagai kunci akses terhadap pemenuhan tingkatan kebutuhan dan keinginan seseorang tersebut di dalam masyarakat, dengan mengikuti pendapat para ahli di atas dan berdasarkan uraian sebelumnya, maka ukuran yang dipakai dalam penelitian ini untuk melihat tingkat ekonomi seseorang adalah penghasilan, pengeluaran, pemilikan terhadap bendabenda berharga, jabatan pekerjaan/mata pencaharian, pemenuhan tingkatan kebutuhan. Berdasarkan ini ditetapkan seseorang berada dalam kedudukan status ekonomi tinggi, sedang, dan rendah. Artinya semakin tinggi faktor-faktor di atas dimiliki seseorang, maka semkin tinggi tingkatan status ekonominya dan sebaliknya. Hal ini perlu diketahui untuk bahan analisa selanjutnya setelah penulis nantinya terjun ke lapangan untuk mengadakan penelitian, sebab bagaimanapun juga adanya status ekonomi yang berbeda akan sangat berpengaruh terhadap seseorang dalam pembentukan sikap politiknya dan tingkah laku politiknya yang tertuang di dalam partisipasi politik yang dilakukan pada pemilihan kepala daerah langsung.

Pengertian Ekonomi Secara Umum (skripsi dan tesis)

Di dalam struktur sosial kemasyarakatan banyak terdapat ukuran-ukuran di dalam pelapisan-pelapisan yang terjadi di dalam masyarakat tersebut yang lebih dikenal dengan istilah stratifikasi sosial diantaranya adalah pelapisan yang terjadi karena kekayaan seseorang yang lebih dikenal dengan sebutan tingkat ekonomi. Sebelum beranjak lebih jauh untuk memahami hal tersebut perlu untuk menelaah kembali pengertian dari ekonomi itu sendiri sebagai arti dasar pembentukan tingkatan atau pelapisan yang terjadi di dalam struktur sosial kemasyarakatan tersebut. Ekonomi sendiri adalah sebuah cabang ilmu sosial yang berobjek pada individu dan masyarakat, secara etimologis dapat diartikan ekonomi terdiri dari dua suku kata bahasa Yunani yaitu oikos dan nomos yang berarti tata laksana rumah tangga (Rosyidi, 2009:5). Dapat dilihat dari namanya maka pada saat pertama kali diperkenalkan ekonomi sendiri mempunyai ruang lingkup kajian dan permasalahan yang sangat terbatas yaitu hanya pada tata laksana rumah tangga dan hanya pada permasalahan mencukupi kebutuhan rumah tangga saja.

Untuk melihat defenisi ekonomi secara utuh Rosyidi (2009:7) mendefinisikannya sebagai berikut : “ilmu ekonomi adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan yang berdaya upaya untuk memberikan pengetahuan dan pengertian tentang gejala-gejala masyarakat yang timbul karna perbuatan manusia dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhannya atau untuk mencapai kemakmuran” Dari definisi di atas dapat dikatakan bahwa ekonomi secara umum mengkaji mengenai pemenuhan kebutuhan manusia dan kemakmuran manusia, dua hal pokok dari permasalahan ekonomi tersebut yaitu kebutuhan dan pencapaian kemakmuran merupakan salah satu dasar di dalam pelapisan sosial di dalam masyarakat bila dihubungkan dengan permasalahan mikro tingkat ekonomi masyarakat, dengan kata lain semakin makmur seseorang dan semakin mampu untuk memenuhi kebutuhannya dengan berbagai tingkatannya maka semakin tinggi pula tingkat ekonomi seseorang di dalam struktur sosial kemasyarakatan, lebih lanjut kita dapat melihat definisi lain seperti yang diungkap Silk (dalam Rosyidi, 2009:27) “ilmu ekonomi adalah suatu studi tentang kekayaan (Wealth) dan merupakan suatu bagian yang penting daripada studi tentang manusia. Hal ini disebabkan karena sifat manusia yang telah dibentuk oleh kerjanya sehari-hari, serta sumbersumber material yang mereka dapatkan”. Dari definisi di atas terdapat satu unsur yaitu kekayaan yang menjadi ukuran di dalam studi tentang ekonomi tersebut dimana unsur kekayaan dan sumber-sumbernya merupakan kunci sukses di dalam pemenuhan tingkatan kebutuhan manusia. Dengan kekayaan maka pemenuhan kebutuhan akan tercapai, dimana semakin kaya seseorang maka akan semakin tinggi kemampuannya untuk memenuhi tingkatan kebutuhannya. Selanjutnya Rosyidi (2009:35) menyatakan: “begitu banyak tujuan hidup seseorang akan tetapi satu hal yang pasti yaitu bahwa setiap orang tentu ingin memiliki pendapatan yang cukup yang akan  memungkinkan untuk memilih cara hidup yang dipilih dan yang disukainnya, semakin besar pendapatannya akan semakin luas kesempatan yang terbuka baginya untuk memenuhi keinginannya”. Berdasarkan ungkapan di atas dapat kita lihat manusia selain mempunyai kebutuhan (needs) juga mempunyai keinginan (wants), yang mana peneliti membedakannya sebagai berikut bahwa konsep kebutuhan adalah segala sesuatu yang harus terpenuhi di dalam kehidupan manusia yang bersifat lahiriah seperti makan, minum, sandang pangan, namun berbeda dengan konsep keinginan yaitu sesuatu yang tidak harus dipenuhi namun menjadi harapan untuk dimiliki dalam kehidupan seseorang. Dari uraian di atas pendapatan seseorang juga terkait dengan ukuran ekonomi seseorang dimana dengan pendapatan yang besar akan menuju kepada kekayaan dan akses terhadap pemenuhan tingkatan kebutuhan akan semakin besar. Dari semua uraian tentang ekonomi di atas dapat dilihat bahwa ekonomi adalah studi tentang individu dan masyarakat yang mengkaji tentang pemenuhan kebutuhan individu dan masyarakat yang terdiri dari berbagai hierarkis kebutuhan dan keinginan masyarakat, dimana dari konsep di atas menghasikan beberapa unsur utuk mendukung konsep tersebut namun kesemuanya itu apabila ditelaah tetap mengacu kepada satu konsep yaitu kemampuam akses terhadap pemenuhan terhadap pemenuhan tingkatan-tingkatan kebutuhan dan keinginan manusia yang bermuara kepada kemakmuran seseorang, kemampuam akses tersebut diwujudkan melalui pendapatan seseorang dan kekayaannya yang bertujuan untuk pemenuhan berbagai tingkatan kebutuhan dan keinginannya tersebut. Aspek- aspek yang  mendukung kearah pemenuhan kebutuhan tersebut teergolong dalam unsur indikator penentuan tingkatan ekonomi seseorang di dalam masyarakat.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan (skripsi dan tesis)

Pendapatan keluarga yang satu berbeda dengan pendapatan keluarga yang lain, sesuai dengan kegiatan perekonomian mereka. akan tetapi pendapatan setiap keluarga tidak akan terlepas dari hal-hal berikut, diantaranya:

1) Pendapatan pokok Pendapatan pokok dapat berbentuk pendapatan per semester atau semi semester bergantung pada mata pencaharian pokok kepala rumah tangga.

2) Pendapatan tambahan Pendapatan tambahan adalah pendapatan keluarga yang dihasilkan anggota keluarga yang sifatnya tambahan, seperti bonus atau pemberian dana bantuan.

3) Pendapatan lain-lain Pendapatan lain-lain dapat berupa bantuan atau hibah dari orang lain atau hasil dari perputaran harta. Bantuan istri kepada suaminya dalam masalah keuangan keluarga dianggap sebagai pendapatan lain-lain karena hal ini dapat membantu pembelanjaan keluarga.

Sumber Pendapatan (skripsi dan tesis)

Pada dasarnya pendapatan keluarga berasal dari berbagai sumber, kondisi ini bisa terjadi karena masing-masing anggota rumah tangga mempunyai lebih dari satu jenis pekerjaan baik sebagai pekerjaan tetap maupun pekerjaan pengganti. Konkretnya penghasilan keluarga dapat bersumber pada:

1) Usaha sendiri, misalnya berdagang, wiraswasta.

2) Bekerja pada orang lain, misalnya karyawan atau pegawai

. 3) Hasil dari milik, misalnya punya sawah atau rumah disewakan.

Pendapatan keluarga dapat diterima dalam bentuk uang, dapat juga dalam bentuk barang (disebut “in natura” misalnya tunjangan beras, hasil dari sawah atau pekarangan sendiri), atau fasilitas-fasilitas (misalnya rumah dinas, pengobatan gratis). Dalam masyarakat modern kebanyakan orang mendapat penghasilannya dalam bentuk uang. Berhubung dengan itu dibedakan penghasilan nominal (Money Income), yaitu jumlah rupiah yang diterima, dan penghasilan riil/nyata (Real Income), yaitu jumlah barang yang dapat dibeli dengan sejumlah uang tertentu, (atau dapat dinilai dalam uang). Pembedaan ini penting terutama bila harga-harga tidak stabil

Pengertian Pendapatan (skripsi dan tesis)

Pendapatan merupakan suatu unsur penting dalam perekonomian yang berperan meningkatkan derajat hidup orang banyak melalui kegiatan produksi barang dan jasa. Besarnya pendapatan seseorang tergantung dari jenis pekerjaannya. Pendapatan adalah segala sesuatu yang didapat dari hasil usaha baik berupa uang ataupun barang.  Pendapatan merupakan jumlah seluruh uang yang diterima oleh seseorang atau rumah tangga selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Pendapatan terdiri dari upah atau penerimaan tenaga kerja, pendapatan dari kekayaan seperti sewa dan dividen, serta pembayaran transfer atau penerimaan dari pemerintah seperti tunjangan sosial atau asuransi pengangguran.

Sedangkan Dwi Suwiknyo yang mendefinisikan pendapatan sebagai uang yang diterima oleh seseorang dan perusahaan dalam bentuk gaji, upah, sewa, laba, dan lain sebagainya.3 Dalam analisis mikro ekonomi, istilah pendapatan khususnya dipakai berkenaan dengan aliran penghasilan dalam suatu periode waktu yang berasal dari penyediaan faktor-faktor produksi sumber daya alam, tenaga kerja dan modal yang masing-masing dalam bentuk sewa, upah dan laba secara berurutan.4 Tidak jauh berbeda pula dengan yang dirumuskan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) yang menyatakan bahwa pendapatan yaitu  keseluruhan jumlah penghasilan yang diterima oleh seseorang sebagai balas jasa berupa uang dari segala hasil kerja atau usahanya baik dari sektor formal maupun non formal yang terhitung dalam jangka waktu tertentu. Berdasarkan pengertian pendapatan yang telah disebutkan di atas, maka pendapatan rumah tangga petani tebu dapat diklasifikasikan sebagai pendapatan total petani tebu, yaitu besarnya pendapatan total anggota keluarga yang diperoleh dari penjumlahan hasil tani dan pendapatan lainnya.

Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan dalam suatu perekonomian. Kemajuan suatu perekonomian ditentukan oleh besarnya pertumbuhan yang ditunjukan oleh perubahan output nasional. Adanya perubahan output dalam perekonomian merupakan analisis ekonomi jangka pendek. Secara umum teori tentang pertumbuhan ekonomi dapat di kelompokan menjadi dua, yaitu teori pertumbuhan ekonomi klasik dan teori pertumbuhan ekonomi modern. Pada teori pertumbuhan ekonomi klasik, analisis di dasarkan pada kepercayaan dan efektivitas mekanisme pasar bebas. Teori ini merupakan teori yang dicetuskan oleh para ahli ekonom klasik antara lain Adam Smith, David Ricardo. Teori lain yang menjelaskan pertumbuhan ekonomi adalah teori ekonomi modern. Teori pertumbuhan Harrod-Domar merupakan salah satu teori pertumbuhan ekonomi modern, teori ini menekankan arti pentingnya pembentukan investasi bagi pertumbuhan ekonomi. Semakin tinggi investasi maka akan semakin baik perekonomian, investasi tidak hanya memiliki pengaruh terhadap permintaan agregat tetapi juga terhadap penawaran agregat 15 melalui pengaruhnya terhadap kapasitas produksi. Dalam perspektif yang lebih panjang investasi akan menambah stok kapital

Jaminan Kesehatan (skripsi dan tesis)

Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. Jaminan kesehatan diselenggarakan dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan (Thabrany, 2014). Program jaminan kesehatan yang diselenggarakan untuk masyarakat sebagai wujud komitmen tanggungjawab pemerintah dalam melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dimana merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Pemerintah berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang menjangkau seluruh masyarakat dengan memfasilitasi jaminan kesehatan yang diberikan secara maksimal pada masyarakat yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan dan taraf hidup sehat pada masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2015). 29 Program jaminan kesehatan yang diselenggarakan pemerintah untuk masyarakatnya sebagai wujud komitmen tanggungjawab dalam melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dimana merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Pemerintah berupaya serius dalam penataan pelayanan kesehatan yang menjangkau seluruh masyarakat dengan memfasilitasi jaminan kesehatan yang diberikan secara maksimal maka akan mewujudkan kesejahteraan. Karena akan dapat meningkatkan derajat kesehatan dan taraf hidup sehat pada masyarakat yang dimana kesehatan merupakan indikator pembangunan manusia (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2015). Usaha yang telah dirintis pemerintah yaitu dengan menyelenggarakan jaminan sosial di bidang kesehatan dalam bentuk PT Askes dan PT Jamsostek yang melayani diantara lain pegawai negeri sipil, veteran, penerima pensiunan, dan juga pegawai swasta. Untuk masyarakat miskin dan tidak mampu, pemerintah pusat menyediakan program Jamiman Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) begitu pula dengan pemerintah daerah yang menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2015)

Efektivitas Program (skripsi dan tesis)

Efektivitas dapat dijelaskan sebagai tingkat pencapaian tujuan, dimana tujuan itu merupakan visi yang bersifat abstrak dapat dideduksi sampai menjadi kongkrit yaitu sasaran. Sasaran merupakan tujuan yang terukur, konsep hasil relatif, bergantung pada pertanyaan, pada mata rantai dalam proses, siklus dan hasil yang didefinisikan. Kegiatan dapat dikatakan efektif apabila telah mencapai tujuan yang ditentukan, sejauh mana keluaran yang dihasilkan sesuai dengan yang diharapkan, dan suatu pekerjaan dapat diselesaikan dengan perencanaan, baik dalam waktu, biaya, maupun mutunya dapat dikatakan efektif (Ndraha, 2005) dalam (Sari P. F., 2015). Dalam suatu program, efektivitas diartikan sebagai keberhasilan implementasi yang mencakup pencapaian target atau tujuan yang ditetapakan, sesuai dengan rencana atau sasaran yang dibuat, dan menghasilkan kejadian yang sesuai diharapakan. Implementasi program merupakan cara atau metode untuk mencapai tujuan program yang dirancang melalui identifikasi masalah yang ada. Efektivitas juga merupakan salah satu dari indikator nilai evaluasi program, dimana tujuan dari evaluasi program untuk mengetahui adanya pencapaian hasil, kemajuan, dan juga kendala dalam pelaksanaan program dapat dipelajari untuk perbaikan pelaksanaan program di masa yang akan datang (Darmawan dan Sjaaf, 2016) Dalam implementasi program, terdapat proses mobilisasikan sumber daya, dana dan manusia. Keberhasilan implementasi berkaitan dengan planning, organizing, actuacting, controling, ketajaman indikator, dan 28 komitmen SDM di dalamnya. Dapat disimpulkan bahwa efektivitas program merupakan suatu proses pencapaian usaha tertentu dengan menggunakan strategi yang telah ditentukam sebelumnya agar mencapai tujuan yang diharapkan.

Pelayanan Publik (skripsi dan tesis)

Pelayanan publik atau pelayanan umum dapat didefinisikan sebagai segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggungjawab dan dilaksanakan oleh instansi pemerintah dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan (Hardiyansyah, 2011). Pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah dapat diklasifikasikan ke dalam dua kategori yaitu pelayanan kebutuhan dasar dan pelayanan umum, pada pelayanan kesehatan termasuk dalam kategori pelayanan kebutuhan dasar. Ketersediaan layanan kesehatan dapat didefinisikan sebagai kapasitas sistem kesehatan untuk meningkatkan cakupan akses dan keamanan kualitas layanan berupa peningkatan status dan pemerataan kesehatan, pelayanan kesehatan yang responsif, perlindungan terhadap resiko sosial dan keuangan, serta peningkatan efisiensi (Darmawan dan Sjaaf, 2016).

Dalam rangka menyelenggarakan tata kelola pelayanan publik yang baik (good governance) bidang kesehatan perlu adanya pengembangan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan sesuai dengan 4 kebijakan yaitu subsistem manajemen, informasi, dan regulasi kesehatan serta subsistem pemberdayaan masyarakat (Darmawan dan Sjaaf, 2016). Pemerintah mempunyai peranan penting dan wewenang dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakatnya, manajemen yang cermat dan bertanggung jawab atas terealisasinya layanan kesehatan akan mewujudkan kesejahteraan masyarakat, hal ini merupakan kepengurusan inti dari pemerintahan yang baik. Karena kesehatan masyarakat selalu merupakan prioritas nasional, karena tanggung jawab pemerintah atas hal ini akan terus berkelanjutan dan bersifat permanen (Darmawan dan Sjaaf, 2016). Peran pemerintah yang efektif pada sistem kesehatan merupakan hal yang kritis dan berperan penting karena tiga alasan yaitu:

(1) kesehatan merupakan hal sentral dalam mengentaskan kemiskinan, karena masyarakat sering kurang mendapatkan informasi mengenai kesehatan karena kemiskinan,

(2) rumah tangga mengeluarkan dana yang sedikit untuk kesehatan karena mengabaikan eksternalitas (seperti masalah penularan penyakit),

(3) pasar akan berinvestasi terlalu sedikit pada infrastruktur kesehatan dan penelitian serta pengembangan karena kegagalan pasar (Todaro dan Smith, 2003).

Aspek Ekonomi Kesehatan dari Pelayanan Kesehatan (skripsi dan tesis)

Hubungan antara kesehatan, pelayanan kesehatan dan komoditi ekonomi dalam pembahasan ilmu ekonomi akan selalu mengarah kepada demand, supply, dan distribusi komoditi. Dalam hal ini komoditinya merupakan pelayanan kesehatan bukan kesehatnnya sendiri, karena kesehatan tidak dapat secara langsung dijual atau dibeli di pasar. Pelayanan kesehatan hanya merupakan salah satu ciri komoditi, dan kegiatan kesehatan merupakan salah satu karakteristik dari pelayanana kesehatan (Tjiptoherijanto dan Soesetyo, 1994). Dalam sudut pandang supply produksi yang terpenting dari pelayanan kesehatan adalah kesehatan dan sekaligus akan menghasilkan output lainnya. Dari sudut pandang demand masyarakat ingin memperbaiki status kesehatannya sehingga mereka memerlukan pelayanan kesehatan 25 sebagai cara untuk mencapai status kesehatan yang lebih tinggi. Hal ini menjelaskan sifat komoditi pelayanan kesehatan dapat dipandang dari dua sisi pasar yaitu permintaan dan penawaran yang mencerminkan antara apa yang diminta berupa kesehatan dan apa yang disediakan berupa pelayanan kesehatan itu sendiri (Tjiptoherijanto dan Soesetyo, 1994).

Sumber-Sumber Pembiayaan Sektor Kesehatan (skripsi dan tesis)

Pembiayaan sektor kesehatan mencakup aspek keuangan dan
jasa kesehatan maupun kegiatan-kegiatan yang berhubungan
dengan kesehatan. Pembiayaan kesehatan bersumber dari berbagai
sumber, yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta,
organisasi masyarakat, dan biaya dari masyarakat itu sendiri.
Pembiayaan kesehatan harus diciptakan dengan stabil, terintegrasi,
dan juga berkesinambungan karena pembiayaan kesehatan
memegang peranan yang sangat penting untuk penyelenggaraan
pelayanan kesehatan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan
kesehatan (Darmawan dan Sjaaf, 2016).
Pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat merupakan
barang publik (public good) yang menjadi tanggung jawab
pemerintah, sedangkan untuk pelayanan kesehatan perorangan
pembiayaannya bersifat privat, kecuali pembiayaan untuk
masyarakat miskin dan tidak mampu menjadi tanggung jawab
pemerintah. Pembiayaan pelaksanaan kesehatan perorangan
diselenggarakan melalui jaminan pemeliharaan kesehatan dengan
mekanisme asuransi sosial (Darmawan dan Sjaaf, 2016).

Peranan Pembangunan Kesehatan Dalam Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Timbulnya kekurangan gizi dan derajat kesehatan masyarakat akan berpengaruh pada kemisikinan, sehingga apabila derajat kesehatan diperbaiki, maka pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi akan dinikmati. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi sudah tentu disebabkan oleh semakin produktifnya sumber daya manusia yang merupakan masukan bagi perkembangan perekonomian (Hardiyansyah, 2011). Produk domestik bruto (PDB atau GNP) merupakan ukuran yang umum dipakai untuk mengukur nilai dari seluruh barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu perekonomian. Pada programprogram di bidang kesehatan dan pendidikan lebih berhubungan dengan peningkatan kualitas dari sumber daya manusia, hal ini perlu mendapat perhatian khusus, Karena GNP merupakan ukuran keadaan ekonomi suatu negara, khususnya yang menyangkut kemajuan ekonominya. Maka semakin tinggi GNP suatu negara maka akan semakin terpenuhi kebutuhan dasar dalam negara tersebut (Tjiptoherijanto dan Soesetyo, 1994). Dalam hubungan ini yang dipentingkan adalah sejauh mana pertambahan modal yang ditunjukkan oleh perkembangan modal melalui investasi, atau pertumbuhan tenaga kerja yang disebabkan oleh pertambahan penduduk, menyebabkan pertambahan dari GNP. Perubahan dalam GNP bukan ditunjukkan semata-mata oleh adanya perkembangan dalam tenaga kerja atau modal, tetapi oleh faktor residual yang kemudian ternyata merupakan peningkatan kualitas dari faktor-faktor produksi. Dalam hubungan inilah peranan kesehatan dan pendidikan yang mempengaruhi kualitas sumber daya manusia menjadi penting dan perlu dikaji (Tjiptoherijanto dan Soesetyo, 1994)

Ekonomi Kesehatan dan Pembangunan (skripsi dan tesis)

Pembangunan kesehatan adalah penyelenggaraan upaya kesehatan oleh negara untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal (Darmawan dan Sjaaf, 2016). Pengaruh kesehatan terhadap pembangunan ekonomi yaitu dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai subjek utama dalam proses pembangunan, dan pembahasan mengenai peran kesehatan terhadap pembangunan ekonomi diawali dengan memperlihatkan berbagai bentuk peranan program kesehatan dalam meningkatkan produktivitas, dan dengan adanya peningkatan produktivitas ini akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi (Tjiptoherijanto dan Soesetyo, 1994). Sistem kesehatan nasional dimaksudkan sebagai suatu sumbangan bagi peningkatan penyelenggaran pembangunan kesehatan khususnya dan pembangunan nasional pada umunya. Dalam sistem kesehatan nasional  disebutkan bahwa tujuan pembangunan nasional dibidang kesehatan adalah tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduknya agar dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum dari tujuan nasional (Tjiptoherijanto dan Soesetyo, 1994).

Ruang Lingkup Aspek Kesehatan dalam Kajian Ilmu Ekonomi (skripsi dan tesis)

Kesehatan merupakan fenomena ekonomi yang baik dinilai dari segi investasi karena kesehatan dapat menjadi suatu variabel yang penting untuk meningkatkan nilai tambah barang dan jasa, atau sebagai tujuan baik individu, rumah tangga maupun masyarakat yang dikenal sebagai tujuan kesejahteraan welfare objective. Karena itu kesehatan menjadi penting sebagai modal dan memiliki tingkat pengembalian yang positif untuk kesejahteraan (Yatiman, 2012). “Menurut Mils dan Gilson, dalam (Yatiman, 2012) terdapat konsep mendefinisikan ekonomi kesehatan sebagai suatu konsep, teknik dan teori ilmu ekonomi pada sektor kesehatan, sehingga pada hal ini ekonomi kesehatan berhubungan erat dengan hal-hal sebagai berikut:

1) Alokasi sumber daya di antara berbagai upaya kesehatan

2) Jumlah sumber daya yang digunakan dalam pelayanan kesehatan

3) Pengorganisasian dan pembiayaan dari berbagai pelayanan kesehatan

4) Efisiensi pengalokasian dan penggunaan berbagai sumber daya

5) Dampak upaya pencegahan, pengobatan, dan pemulihan kesehatan pada indvidu dan masyarakat”.  Sebagai bentuk penerapan ilmu ekonomi dalam upaya kesehatan dan faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal guna mencapai tujuan awal yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ilmu ekonomi sangat berperan pada pemilihan dan pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, terutama pada penggunaan sumber daya. Dengan diterapkannya ilmu ekonomi pada aspek kesehatan, maka dalam kegiatan pelaksanaannya harus memenuhi kriteria efisiensi (cost-effective)

Ekonomi Kesehatan (skripsi dan tesis)

Ekonomi kesehatan dapat diartikan sebagai ilmu ekonomi yang diterapkan pada semua kegiatan yang mempengaruhi derajat kesehatan. Ekonomi kesehatan merupakan suatu disiplin ilmu ekonomi yang diterapkan kepada topik-topik kesehatan, memperlihatkan berbagai bentuk perbaikan gizi, dan program kesehatan terhadap peningkatan produktivitas. Dengan meningkatnya produktivitas nantinya akan berpengaruh juga pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi (Tjiptoherijanto dan Soesetyo, 1994). Dalam kondisi naiknya tingkat pertumbuhan ekonomi juga akan mempengaruhi pada tingkat kesejahteraan masyarakat. Sifat dari ilmu ekonomi kesehatan dapat dijelaskan dengan membahas melalui pembatasan mengenai ilmu ekonomi itu sendiri, ilmu ekonomi kesehatan secara umum sebagai penerapan dari teori-teori, konsep-konsep, dan teknik-teknik di dalam ilmu ekonomi pada sektor kesehatan. Berhubungan erat dengan masalah alokasi sumber daya untuk berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan, banyaknya sumber daya yang digunakan dalam pelayanan kesehatan, organisasi dan pembiayaan lembaga-lembaga pemberi pelayanan kesehatan, efisiensi penggunaan dan alokasi sumber daya untuk tujuan yang bersifat kesehatan, serta pengaruh dari program pencegahan, pengobatan, dan rehabilitasi pelayanan kesehatan bagi perorangan serta masyarakat (Lee dan Mills 1979) dalam (Tjiptoherijanto dan Soesetyo, 1994).

Indeks Pembangunan Manusia (skripsi dan tesis)

UNDP (United Nations Development Programme) mendefinisikan pembangunan manusia sebagai suatu proses untuk memperluas pilihanpilihan bagi penduduk, dalam konsep pembangunan manusia seharusnya pembangunan dapat dianalisis dan dipahami dari sudut manusianya, bukan hanya dari pertumbuhan ekonominya. Dikutip dari UNDP (Human Development Report, 1995) dalam (Maharany, 2012) terdapat sejumlah premis dalam pembangunan manusia yaitu:

a. Pembangunan harus mengutamakan penduduk sebagai pusat perhatian.

b. Pembangunan dimaksudkan untuk memperbesar pilihan bagi penduduk, tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan.

c. Pembangunan manusia memperhatikan bukan hanya pada meningkatkan kemampuan (kapabilitas) manusia tetapi juga pada upaya memanfaatkan kemampuan manusia secara optimal.

d. Pembangunan manusia menjadi dasar dalam penentuan tujuan pembangunan dan dalam menganalisis pilihan-pilihan untuk mencapainya.

e. Pembangunan manusia didukung empat pilar pokok yaitu yaitu produktivitas, pemerataan, kesinambungan, pemberdayaan. Dalam konsep tersebut penduduk ditempatkan sebagai tujuan akhir, sedangkan upaya pembangunan sebagai sarana untuk mencapai tujuan itu.

Terdapat empat pilar pokok yang perlu diperhatikan dan dipahami untuk mencapai tujuan pembangunan manusia yaitu (Maharany, 2012):

a. Produktifitas, penduduk harus meningkatkan produktifitas dan partisipasi penuh dalam proses penciptaan pendapatan dan nafkah. Sehingga pembangunan ekonomi merupakan bagian dari model pembangunan manusia.

b. Pemerataan, penduduk memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan akses terhadap sumber daya ekonomi dan sosial.

c. Kesinambungan, akses terhadap sumber daya ekonomi dan sosial harus dipastikan tidak hanya untuk generasi-generasi yang akan datang.

d. Pemberdayaan, penduduk harus berpartisipasi penuh dalam keputusan dan proses yang akan menentukan kehidupan mereka sendiri, serta berpartisipasi dan mengambil keputusan dalam proses pembangunan. Pengertian pembangunan manusia juga merupakan upaya untuk memperluas peluang penduduk untuk mencapai kehidupan yang layak.

Dapat dipahami bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat pencapaian pembanguan manusia yang sudah dilakukan di suatu negara atau wilayah. IPM juga dapat digunakan untuk mengklasifikasi suatu negara apakah masuk dalam kategori negara maju, negara berkembang, atau negara terbelakang, dan untuk mengukur pengaruh kebijaksanaan ekonomi terhadap kualitas hidup (Maharany, 2012). Menurut UNDP (United Nations Development Programme) Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah pengukuran pencapaian keberhasilan   pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup. Dalam komponen pembangunan manusia terdapat angka harapan hidup yang mewakili bidang kesehatan, angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah mewakili pembangunan di bidang pendidikan, dan kemampuan daya beli masyarakat dilihat dari rata-rata pengeluaran per kapita sebagai pendekatan pendapatan yang mewakili capaian untuk hidup layak pada kondisi ekonomi (Sari E. J., 2016).

Teori Pembangunan Lewis (skripsi dan tesis)

Model pembangunan dalam teori ini terdapat dua sektor dari perekonomian yang terbelakang, yakni:

(1) sektor pedesaan yang kelebihan penduduk ditandai dengan produktivitas marjinal tenaga kerja sama dengan nol, situasi ini memungkinkan Lewis untuk mendefinisikan kondisi surplus tenaga kerja sebagai suatu fakta jika sebagian tenaga kerja ditarik dari sektor pertanian maka sektor itu akan kehilangan outputnya.

(2) Sektor industri perkotaan modern yang tinggi tingkat produktivitasnya dan menjadi tempat penampungan tenaga kerja yang ditransfer dari sektor subsisten (Todaro dan Smith, 2003)

Teori Joseph Schumpeter (skripsi dan tesis)

pentingnya inovasi dalam pembangunan. Dalam teorinya yang menekankan pentingnya inovasi sebagai sumber utama pembangunan, inovasi merupakan hal-hal baru yang diaplikasikan dalam masyarakat sehingga dapat meningktakan efisiensi. Schumpeter mencoba untuk membedakan antara pertumbuhan ekonomi dengan perkembangan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai terjadinya peningkatan output karena peningkatan faktor produksi yang digunakan, sedangkan pembangunan diartikan sebagai terjadinya peningkatan output karena adanya aktivitas inovasi dalam proses produksi (Hudiyanto, 2014).

Teori David Ricardo (skripsi dan tesis)

 

Penduduk dan Kondisi Stasioner. Mewakili kaum klasik, Ricardo memusatkan perhatian pada peranan manusia terhadap pertumbuhan ekonomi dengan kata lain output nasional GDP tergantung atau ditentukan semata-mata oleh jumlah penduduk (sebagai tenaga kerja). Apabila jumlah penduduk meningkat maka output juga akan meningkat pula. Begitupun sebaliknya jika menurun maupun konstan. Karena tingkat pertumbuhan ekonomi (GDP) ditentukan oleh jumlah penduduk, perhatian tentu dipusatkan pada jumlah penduduk (Hudiyanto, 2014).

Teori Rostow (skripsi dan tesis)

Tahap-Tahap Pertumbuhan. Pembangunan ekonomi bukan saja mensyaratkan adanya perubahan struktural dari dominasi sektor pertanian kearah pentingnya sektor industri melainkan juga terjadinya perubahan aspek sosial politik dan budaya. Dalam berbagai perubahan, Rostow mencatat adanya tahap-tahap pertumbuhan ekonomi dimana setiap negara mempunyai jalur yang lurus dari tahapan tradisional sampai tahap konsumsi massa tinggi, yaitu terdiri dari (Kuncoro, 2010):

a) Tahap masyarakat tradisional

b) Tahap prasyarat untuk lepas landas

c) Tahap lepas landas

d) Tahap dorongan kearah ke kedewasaan

e) Tahap konsumsi tinggi

Teori Pembangunan Karl Marx (skripsi dan tesis)

Evolusi perkembangan masyarakat dalam teori ini dibagi menjadi tiga tahapan yaitu feodalisme, kapitalisme, dan sosialisme. Masyarakat feodalisme mencerminkan kondisi di mana perekonomian yang ada masih bersifat tradisional, dalam perkembangan teknologi yang ada menyebabkan terjadinya pergeseran di sektor ekonomi, di mana masyarakat yang semula agraris-feodal kemudian beralih menjadi masyarakat yang industri kapitalis. Karl Marx berasumsi bahwa kemampuan pengusaha dalam mengakumulasi modal terletak pada kemampuan dalam memanfaatkan nilai lebih produktivitas buruh yang dipekerjakan (Kuncoro, 2010)

Teori Pertumbuhan Adam Smith (skripsi dan tesis)

Modal merupakan pemegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi karena akumulasi modal akan menggambarkan pertumbuhan ekonomi yang terjadi pada suatu   negara. Modal tersebut dapat diperoleh dari tabungan dengan mengakumulasikan modal yang dihasilkan dari tabungan, maka pelaku ekonomi dapat menginvestasikan ke sektor riil, untuk meningkatkan penerimaannya. Masyarakat yang mampu menabung pada dasarnya masyarakat yang menguasai sumbersumber ekonomi, yaitu para pengusaha dan tuan tanah. Dan pekerja menjadi pelaku ekonomi yang tidak mampu menabung karena tidak dapat menguasai dan mengusahakan sumber-sumber ekonomi yang ada (Kuncoro, 2010)

Teori Pertumbuhan Linear (skripsi dan tesis)

Yang mendasari pemikiran teori ini yaitu evolusi proses pembangunan yang bertahap yang dialami suatu negara. Tahapan-tahapan tertentu yang dilalui merupakan proses untuk membangun negara ke tingkat yang semakin tinggi. Dan tahapan-tahapan itu harus dilalui secara terstruktur guna proses pembanguan yang lebih baik lagi (Kuncoro, 2010). Teori-teori pembangunan yang menjadi bagian dari pertumbuhan linear yaitu teori yang dikemukakan oleh Adam Smith, Karl Marx dan Rostow,

Pembangunan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Pembangunan harus dipandang sebagai suatu proses tahapan yang mencakup berbagai perubahan mendasar atas struktur sosial, sikap-sikap masyarakat, dan institusi-institusi nasional, disamping tetap mengejar peningkatan pertumbuhan ekonomi, penanganan ketimpangan pendapatan, serta pengentasan kemiskinan. Bahwa hakekat pembangunan harus mencerminkan perubahan total suatu masyarakat atau penyesuaian sistem sosial secara keseluruhan tanpa mengabaikan keragaman kebutuhan dasar dan keinginan individual maupun kelompok-kelompok sosial untuk bergerak maju menuju kondisi kehidupan yang lebih baik (Todaro dan Smith, 2003). Dalam pembangunan terdapat tiga nilai inti pembangunan yaitu;

(1) ketahanan (sustenance) kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti pangan, papan, kesehatan, dan proteksi untuk mempertahankan hidup,

(2) harga diri (self esteem) pembangunan haruslah memanusiakan manusia, menjadi manusia seutuhnya dalam kehidupan yang serba lebih baik karena adanya dorongan dari diri sendiri untuk maju, untuk menghargai diri sendiri, merasa pantas dan layak melakukan atau mengejar sesuatu,

(3) hak asasi manusia untuk memilih (freedom from servitude) kebebasan bagi setiap individu suatu negara untuk berfikir, berkembang, berperilaku dan  berpartisipasi dalam pembangunan (Todaro dan Smith, 2003). Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan suatu negara dibutuhkan pembangunan sebagai proses untuk melakukan perubahan pada indikator sosial maupun ekonomi masyarakat menuju ke arah yang lebih baik dan berkesinambungan

Produk Domestik Regional Bruto (skripsi dan tesis)

Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu wilayah/propinsi dalam suatu periode tertentu ditunjukkan oleh data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), baik atas dasar harga yang berlaku atau atas dasar harga konstan.Pengertian PDRB menurut Badan Pusat Statistik  (2007:2) yaitu jumlah nilai tambah yang dihasilkan untuk seluruh wilayah usaha dalam suatu wilayah atau merupakan jumlah seluruh nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan seluruh unit ekonomi di suatu wilayah.Penghitungan PDRB dapat dilakukan dengan menggunakan dua metode yaitu langsung dan tidak langsung (alokasi).

1. Metode Langsung Penghitungan metode langsung ini dapat dilakukan melalui tiga pendekatan yaitu pendekatan produksi, pendekatan pendapatan dan pendekatan pengeluaran. Walaupun mempunyai tiga pendekatan yang berbeda namun akan memberikan hasil penghitungan yang sama (BPS 2007:3). Adapun penghitungan PDRB secara langsung dapat dilakukan melalui tiga pendekatan sebagai berikut:

a. PDRB Menurut Pendekatan Produksi (Production Approach) PDRB adalah jumlah nilai produk barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi (di suatu region) pada suatu jangka waktu tertentu (setahun). Perhitungan PDRB melalui pendekatan ini disebut juga penghitungan melalui pendekatan nilai tambah (value added). Pendekatan produksi adalah penghitungan nilai tambah barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu kegiatan atau sektor ekonomi dengan cara mengurangkan biaya antara dari total nilai produksi bruto sektor atau subsektor tersebut. Pendekatan ini banyak digunakan untuk memperkirakan nilai tambah dari sektor/kegiatan yang produksinya berbentuk fisik/barang, seperti pertanian, pertambangan, industri dan sebagainya. Nilai tambah merupakan selisih antara nilai produksi (output) dan nilai biaya antara (intermediate cost), yaitu bahan baku atau penolong dari luar yang dipakai dalam proses produksi (Tarigan 2007:23). Sesuai dengan namanya yaitu PDRB, yang dihitung dalam hal ini adalah nilai produksinya dalam bentuk barang atau fisik.

Dalam praktiknya, produk ini dihitung berdasarkan sektor-sektor yang menghasilkannya, yaitu (Suherman Rosyidi 2006:107):

1) sektor pertanian;

2) sektor pertambangan dan penggalian;

3) Sektor Industri Pengolahan;

3) sektor listrik, gas, dan air bersih;

4)sektor bangunan;

5) sektor perdagangan, hotel, dan restoran;

6) sektor pengangkutan dan komunikasi

7) sektor keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan; dan

8) jasa-jasa.

b. PDRB Menurut Pendekatan Pendapatan (Income Approach)

PDRB adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut dalam proses produksi di suatu wilayah pada jangka waktu tertentu (setahun). Penghitungan PDRB melalui pendekatan ini diperoleh dengan menjumlahkan semua balas jasa yang diterima faktor produksi yang komponennya terdiri dari upah dan gaji dan surplus usaha, sewa tanah, bunga modal dan keuntungan ditambah dengan penyusutan dan pajak tidak langsung neto (BPS 2007:4).

c. PDRB Menurut Pendekatan Pengeluaran (Expend. Approach) PDRB adalah jumlah seluruh pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung, konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap domestik bruto, perubahan stok dan ekspor netto di suatu wilayah.Perhitungan PDRB melalui pendekatan ini dilakukan dengan bertitik tolak dari penggunaan akhir barang dan jasa yang dihasilkan di wilayah domestik (BPS 2007:4).

2. Metode Tidak Langsung

Dalam metode ini PDRB suatu wilayah diperoleh dengan menghitung PDRB wilayah tersebut melalui alokasi PDRB wilayah yang lebih luas. Untuk melakukan alokasi PDRB wilayah ini digunakan beberapa alokator antara lain: Nilai produksi bruto atau netto setiap sektor/subsektor pada wilayah yang dialokasikan, jumlah produksi fisik, tenaga kerja, penduduk, dan alat ukur tidak langsung lainnya. Dengan menggunakan salah satu atau beberapa alokator dapat diperhitungkan persentase bagian masing-masing propinsi terhadap nilai tambah setiap sektor dan subsektor (Tarigan 2007:24). Cara penyajian PDRB adalah sebagai berikut:

a. PDRB Atas Dasar Harga Berlaku, semua agregat pendapatan dinilai atas dasar harga yang berlaku pada masing-masing tahunnya, baik pada saat menilai produksi dan biaya antara maupun pada penilaian komponen PDRB. PDRB atas dasar harga berlaku menunjukkan kemampuan sumber daya ekonomi yang dihasilkan oleh suatu daerah.Nilai PDRB yang besar  menunjukkan kemampuan sumber daya ekonomi yang besar, begitu juga sebaliknya.

b. PDRB Atas Dasar Harga Konstan, semua agregat pendapatan dinilai atas dasar harga tetap, maka perkembangan agregat pendapatan dari tahun ke tahun semata-mata karena perkembangan produksi riil bukan karena kenaikan harga atau inflasi. PDRB atas dasar harga konstan menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan atau setiap sektor dari tahun ke tahun.

Analisis Input-Output. (skripsi dan tesis)

Analisis input-output adalah suatu teknik pengukuran ekonomi daerah. Analisis ini digunakan dalam upaya untuk melihat keterkaitan antar industri dalam upaya untuk memehami kompleksitas perekonomian serta kondisi yang diperlukan untuk mempertahankan keseimbangan antara penawaran dan permintaan.Dalam penelitian ini digunakan Analisis Location Quotient karena memiliki kebaikan berupa alat analisis yang sederhana yang dapat menunjukkan struktur perekonomian suatu daerah dan industri subtitusi impor potensial atau produk-produk yang bisa dikembangkan untuk ekspor dan menunjukkan industri-industri potensial untuk dianalisis lebih lanjut

Angka Pengganda Pengerjaan (skripsi dan tesis)

Angka penggandaan pengerjaan dimaksudkan untuk mengukur pengaruh suatu kegiatan ekonomi baru terhadap penciptaan jumlah pekerjaan. Rumus untuk menghitung angka pengganda pengerjaan ini adalah sebagai berikut (Prasetyo Soepono, 1993) : Pengerjaan Total Angka Pengganda Pengerjaan = Pengerjaan Sektor Ekspor

Analisis Shift Share (skripsi dan tesis)

Analisis Shift Share merupakan teknik yang sangat berguna dalam menganalisis perubahan struktur ekonomi daerah dibandingkan dengan perekonomian nasional. Tujuan analisis ini adalah untuk menentukan kinerja atau produktivitas kerja perekonomian daerah dengan membandingannya dengan daerah yang lebih besar (regional/nasional). Analisis ini memberikan data tentang kinerja perkonomian dalam 3 bidang yang berhubungan satu sama lain yaitu :

(1). Pertumbuhan ekonomi daerah diukur dengan cara menganalisis perubahan pengerjaan agregat secara sektoral dibandingkan dengan perubahan pada sektor yang sama di perekonomian yang dijadikan acuan.

(2). Pergeseran proporsional mengukur perubahan relatif, pertumbuhan atau penurunan pada daerah dibandingkan dengan perekonomian yang lebih besar yang dijadikan acuan. Pengukuran ini dapat mengetahui apakah perekonomian daerah terkonsentrasi pada industriindustri yang tumbuh lebih cepat ketimbang perekonomian yang dijadikan acuan.

(3). Pergeseran diferensial menentukan seberapa jauh daya saing industri daerah (lokal) dengan perekonomian yang dijadikan acuan.

Location Quotient (skripsi dan tesis)

Dalam analisis ini kegiatan ekonomi suatu daerah dibagi menjadi 2 golongan, yaitu :

(1). Sektor Basis adalah kegiatan ekonomi yang melayani pasar di daerah itu sendiri maupun di luar daerah yang bersangkutan.

(2). Sektor Non Basis adalah kegiatan ekonomi yang melayani pasar di daerah itu sendiri.

Metode LQ digunakan untuk mengidentifikasikan komoditas unggulan diakomodasi dari Miller dan Wright (1991), Isserman (1997), dan Ron Hood (1998). Menurut Hood (1998), Location Quostient adalah suatu alat pengembangan ekonomi yang lebih sederhana dengan segala kelebihan dan keterbatasannya. Teknik LQ merupakan salah satu pendekatan yang umum digunakan dalam model ekonomi basis sebagai langkah awal untuk memahami sektor kegiatan yang menjadi pemacu pertumbuhan.LQ mengukur konsentrasi relatif atau derajat spesialisasi kegiatan ekonomi melalui pendekatan perbandingan. Inti dari model ekonomi basis menerangkan bahwa arah dan pertumbuhan suatu wilayah ditentukan oleh eksport wilayah. Ekspor itu sendiri tidak terbatas pada bentuk barang-barang dan jasa, akan tetapi dapat juga berupa pengeluaran orang asing yang berada di wilayah tersebut terhadap barangbarang tidak bergerak (Budiharsono,2001). Teknik LQ banyak digunakan untuk membahas kondisi perekonomian, mengarah pada identifikasi spesialisasi kegiatan perekonomian atau mengukur konsentrasi relatif kegiatan ekonomi untuk mendapatkan gambaran dalam penetapan sektor unggulan sebagai leading sector suatu kegiatan ekonomi (industri).Dasar pembahasannya sering difokuskan pada aspek tenaga kerja dan pendapatan. Berdasarkan pemahaman terhadap teori ekonomi basis, teknik LQ relevan digunakan sebagai metode dalam menentukan komoditas unggulan khususnya dari sisi penawaran (produksi atau populasi). Untuk komoditas 30 yang berbasis lahan seperti tanaman pangan , holtikultura dan perkebunan, perhitungannya didasarkan pada lahan pertanian ( area tanam atau area panen ), produksi atau produktivitas. Sedangkan untuk komoditas pertanian yang tidak berbasis lahan seperti usaha ternak, dasar perhitungannya digunakan jumlah populasi (ekor).

Model Pertumbuhan Interregional (perluasan dari teori basis) (skripsi dan tesis)

Model pertumbuhan ini adalah perluasan dari teori basis ekspor, yaitu dengan menambah faktor-faktor yang bersifat eksogen.Selain itu model basis ekspor hanya membahas daerah itu sendiri tanpa memperhatikan dampak dari daerah tetangga.Model ini memasukkan dampak dari daerah tetangga, itulah sebabnya maka dinamakan model interregional.Dalam model ini di asumsikan bahwa selain ekspor pengeluaran pemerintah dan investasi juga bersifat eksogen dan daerah itu terikat kepada suatu sistem yang terdiri dari beberapa daerah yang berhubungan erat (Tarigan, 2007). Dalam penelitian ini digunakan teori basis ekonomi karena teori ini adalah bentuk model pendapatan yang paling sederhana dan dapat bermanfaat sebagai sarana untuk memperjelas struktur daerah yang bersangkutan, teori ini juga memberikan landasan yang kuat bagi studi pendapatan regional dan juga dapat digunakan untuk melihat faktor-faktor apa saja yang dapat mendorong pertumbuhan wilayah (Adisasmita, 2008).

Teori Sektor Basis Ekonomi (skripsi dan tesis)

Sektor basis memainkan peranan penting sehingga peningkatan besarannya akan membawa pengaruh terhadap peningkatan sektor lainnya. Serangkaian teori yang menjelaskan hubungan antara sektor-sektor dalam suatu perekonomian regional satu diantaranya teori basis ekonomi. Teori basis ekonomi ini menyatakan bahwa faktor penentu pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah berhubungan langsung dengan permintaan barang dan jasa dari luar daerah. Pertumbuhan industri-industri yang menggunakan sumber daya lokal, termasuk tenaga kerja dan bahan baku untuk ekspor, akan menghasilkan kekayaan daerah dan penciptaan lapangan kerja (Lincolin, 1999).

Dalam teori basis ekonomi ini, lebih memusatkan pada kegiatan-kegiatan basis atau ekspor, tetapi tidak melihat pentingnya impor. Suatu peningkatan dalam kesempatan kerja dan pendapatan basis mungkin hanya mempunyai suatu efek pengganda yang sangat terbatas terhadap kegiatan bukan basis jika sebagian besar dari pendapatan ekstra mengalir keluar wilyah dalam bentuk    pengeluaran untuk impor. Yang sangat penting dalam hal ini, bahwa suatu perekonomian dapat bertambah tidak hanya dengan peningkatan ekspor dari industri basis tetapi juga dengan mengganti barang-barang impor dari industri basis dengan barang-barang hasil produksi wilayah yang bersangkutan. Walaupun industri basis merupakan suatu faktor penting yang mendorong perubahan dalam perekonomian regional, namun tidak perlu diragukan bahwa dalam keadaan tertentu kegiatan-kegiatan bukan basis yang sudah berkembang dengan baik dapat menarik masuknya industri basis kedalam suatu daerah dan dengan demikian dapat menjadi salah satu penentu bagi tingkat ekonomi daerah tersebut.

Selanjutnya dikemukakan bahwa bertambahnya kegiatan basis dalam suatu wilayah akan bertambah arus pendapatan kedalam wilayah yang bersangkutan, menambah permintaan barang dan jasa didalamnya dan menimbulkan kegiatan volume bukan basis. Sebaliknya berkurangnya kegiatan mengekspor barang-barang dan jasa-jasa menyebabkan berkurangnya pendapatan yang masuk ke dalam wilayah yang bersangkutan. Teori basis ekspor murni dikembangkan pertama kali oleh Tiebout.Teori ini membagi kegiatan produksi/jenis pekerjaan yang terdapat di dalam satu wilayah atas sektor basis dan sektor non basis.Kegiatan basis adalah kegiatan yang bersifat exogenous artinya tidak terikat pada kondisi internal perekonomian wilayah dan sekaligus berfungsi mendorong tumbuhnya jenis pekerjaan lainnya.Sedangkan kegiatan non basis adalah kegiatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah itu sendiri.

Analisis basis ekonomi adalah berkenaan dengan identifikasi pendapatan basis (Richardson, 2001). Bertambah banyaknya kegiatan basis dalam suatu wilayah akan menambah arus pendapatan ke dalam wilayah yang bersangkutan, yang selanjutnya menambah permintaan terhadap barang atau jasa di dalam wilayah tersebut, sehingga pada akhirnya akan menimbulkan kenaikan volume kegiatan non basis. Sebaliknya berkurangnya aktivitas basis akan mengakibatkan berkurangnya pendapatan yang mengalir ke dalam suatu wilayah, sehingga akan menyebabkan turunnya permintaan produk dari aktivitas non basis. Teori basis ekonomi mendasarkan pandangannya bahwa laju pertumbuhan ekonomi suatu wilayah ditentukan oleh besarnya peningkatan ekspor dari wilayah tersebut. Pertumbuhan industri-industri yang menggunakan sumber daya lokal, termasuk tenaga kerja dan bahan baku untuk diekspor, akan menghasilkan kekayaan daerah dan penciptaan peluang kerja (Arsyad, 1999). Asumsi ini memberikan pengertian bahwa suatu daerah akan mempunyai sektor unggulan apabila daerah tersebut dapat memenangkan persaingan pada sektor yang sama dengan daerah lain sehingga dapat menghasilkan ekspor. Untuk menganalisis basis ekonomi suatu wilayah, salah satu teknik yang lazim digunakan adalah Indeks Spesialisasi digunakan untuk mengetahui seberapa besar tingkat spesialisasi sektor-sektor basis atau unggulan (leading sectors).Dalam teknik IS berbagai peubah (faktor) dapat digunakan sebagai indikator pertumbuhan wilayah, misalnya kesempatan kerja (tenaga kerja) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) suatu wilayah.

Teori Pertumbuhan Jalur Cepat (turnpike) (skripsi dan tesis)

Teori Pertumbuhan Jalur Cepat (TPJC) atau turnpike diperkenalkan oleh Samuelson 1955. Pada intinya teori ini menekankan bahwa setiap daerah perlu mengetahui sektor ataupun komoditas apa yang memiliki potensi besar dan dapat dikembangkan dengan cepat, baik karena potensi alam maupun karena sektor itu memiliki comparative adventage untuk dikembangkan. Artinya, dengan kebutuhan modal yang sama sektor tersebut dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar, dapat berproduksi dalam waktu relatif singkat dan sumbangan untuk perekonomian juga cepat besar. Agar pasarnya terjamin, produk tersebut harus bisa di ekspor keluar daerah atau ke luar negeri. Perkembangan sektor tersebut akan mendorong sektor lain turut berkembang sehingga perekonomian secara keseluruhan akan tumbuh. Mensenergikan sektor-sektor adalah membuat sektor-sektor saling terkait dan saling mendukung. Menggabungkan jalur cepat dan mensinergikan dengan sektor lain yang terkait akan mampu membuat perekonomian tumbuh cepat

Faktor Pertumbuhan ekonomi (Skripsi dan tesis)

Pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh dua macam faktor, faktor ekonomi dan faktor nonekonomi (M.L Jhingan 2000:67):

a. Faktor Ekonomi Para ahli ekonomi menganggap faktor produksi sebagai kekuatan utama yang mempengaruhi pertumbuhan.Laju pertumbuhan ekonomi jatuh dan bangunnya merupakan konsekuensi dari perubahan yang terjadi di dalam faktor produksi tersebut. Beberapa faktor ekonomi tersebut akan dibahas dibawah ini:

1) Sumber Alam Faktor utama yang mempengaruhi perkembangan suatu perekonomian adalah sumber alam atau tanah.Bagi pertumbuhan ekonomi, tersedianya sumber alam secara melimpah merupakan hal yang sangat penting. Suatu negara atau daerah yang kekurangan sumber alam tidak akan dapat membangun dengan cepat.

2) Akumulasi Modal Modal berarti persediaan faktor produksi yang secara fisik dapat direproduksi.Apabila stok modal naik dalam batas waktu tertentu dapat dikatakan sebagai akumulasi modal atau pembentukan modal.Dalam arti ini pembentukan modal merupakan investasi dalam bentuk barang-barang modal yang dapat menaikkan stok modal, output nasional dan pendapatan nasional.Jadi, pembentukan modal merupakan kunci utama pertumbuhan ekonomi.

3) Organisasi Organisasi merupakan bagian penting dari proses pertumbuhan. Organisasi berkaitan dengan penggunaan faktor produksi dalam kegiatan  ekonomi.Organisasi bersifat melengkapi modal, buruh dan membantu meningkatkan produktivitasnya.Dalam pertumbuhan ekonomi modern, para wiraswastawan tampil sebagai organisator dan pengambil risiko di antara ketidakpastian

4) Kemajuan Teknologi Perubahan teknologi dianggap sebagai faktor paling penting di dalam proses pertumbuhan ekonomi. Dalam bentuknya yang paling sederhana, kemajuan teknologi disebabkan oleh cara-cara baru dan cara-cara lama yang diperbaiki dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan tradisional.Perubahan itu berkaitan dengan perubahan di dalam metode produksi yang merupakan hasil pembaharuan atau hasil dari teknik penelitian baru. Perubahan pada teknologi telah menaikkan produktivitas buruh, modal dan faktor produksi yang lain.

5) Pembagian Kerja dan Skala Prioritas Spesialisasi dan pembagian kerja menimbulkan peningkatan produktivitas.Keduanya membawa ke arah ekonomi produksi skala besar yang selanjutnya membantu perkembangan industri.Dengan ini laju pertumbuhan ekonomi dapat meningkat.

6) Faktor Non Ekonomi

Selain adanya faktor ekonomi, faktor non ekonomi juga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi disuatu daerah. Faktor non ekonomi tersebut meliputi :

a. Faktor Sosial Faktor sosial dan budaya juga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Kekuatan faktor ini menghasilkan perubahan pandangan, harapan, struktur, dan nilai-nilai sosial. Orang dibiasakan menabung dan berinvestasi, dan menikmati risiko untuk memperoleh laba dalam rangka memaksimumkan output berdasarkan input tertentu. Kebebasan agama dan ekonomi mendorong perubahan pandangan dan nilai sosial sehingga sangat membantu pertumbuhan ekonomi modern.

b. Faktor Manusia Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi tidak semata-mata terganutng pada jumlah sumberdaya manusia saja, tetapi lebih menekan pada efisinsi mereka. Penggunaan secara tepat sumberdaya manusia untuk pembangunan ekonomi dapat dilakukan dengan dua cara berikut. Pertama, harus ada pengendalian atas perkembangan penduduk.Kedua, harus ada perubahan dalam pandangan tenaga buruh.Persyaratan yang paling penting bagi laju pertumbuhan industri adalah manusia.Manusia, di atas segalanya yang berdedikasi terhadap pembangunan ekonomi negerinya atau daerahnya.

c. Faktor Politik dan Administratif Faktor politik dan administratif juga membantu pertumbuhan ekonomi modern. Struktur politik dan administrasi yang lemah merupakan penghambat besar bagi pembangunan ekonomi suatu daerah.

Profesor Kuznets (Todaro, 2000:144) juga mengemukakan enam karakteristik atau ciri proses pertumbuhan ekonomi. Karakteristik proses pertumbuhan ekonomi tersebut meliputi:

1) tingkat pertumbuhan output perkapita dan pertumbuhan penduduk yang tinggi;

2) tingkat kenaikan total produktivitas faktor yang tinggi;

3) tingkat transformasi struktural ekonomi yang tinggi; 4) tingkat transformasi sosial dan ideologi yang tinggi;

5) adanya kecenderungan negara-negara (daerah) yang mulai atau yang sudah maju perekonomiannya untuk berusaha menambah bagian-bagian dunia atau daerah lainnya sebagai daerah pemasaran dari sumber bahan baku yang baru; dan

6) terbatasnya penyebaran pertumbuhan ekonomi yang hanya mencapai sekitar sepertiga bagian penduduk dunia.

Teori Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Teori pertumbuhan ekonomi menurut Boediono dalam Tarigan (2007:44) dapat didefinisikan sebagai suatu proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang. Jadi, persentase pertambahan output itu haruslah lebih tinggi dari persentase pertambahan jumlah penduduk dan ada kecenderungan dalam  19 jangka panjang bahwa perekonomian akan terus berlanjut. Ekonomi dikatakan tumbuh atau berkembang apabila terjadi pertumbuhan output riil perkapita.

Menurut Schumpeter dan Hicks dalam Jhingan (2000:4), ada perbedaan dalam istilah perkembangan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi.Perkembangan ekonomi merupakan perubahan spontan dan terputus-putus dalam keadaan stasioner yang senantiasa mengubah dan mengganti situasi keseimbangan yang ada sebelumnya, sedangkan pertumbuhan ekonomi adalah perubahan jangka panjang secara perlahan dan mantap yang terjadi melalui kenaikan tabungan dan penduduk.Hicks mengemukakan masalah negara terbelakang menyangkut pengembangan sumber-sumber yang tidak atau belum dipergunakan, kendati penggunanya telah cukup dikenal, sedangkan masalah Negara maju terkait pada pertumbuhan karena kebanyakan dari sumber mereka sudah diketahui dan dikembangkan sampai batas tertentu. Adam Smith membagi tahapan pertumbuhan ekonomi menjadi lima tahap yang berurutan yang dimulai dari masa berburu, masa berternak, masa bercocok tanam, masa perdagangan, dan tahap masa industri. Menurut teori ini masyarakat akan bergerak dari masyarakat tradisional kemasyarakat modern yang kapitalis. Dalam prosesnya, pertumbuhan ekonomi akan semakin terpacu dengan adanya sistem pembagian kerja antar pelaku ekonomi. Adam Smith memandang pekerja sebagai salah satu input bagi  proses produksi, pembagian tenaga kerja merupakan titik sentral pembahasan dalam teori ini, dalam upaya peningkatan produktifitas kerja.

Menurut Simon Kuznets (Todaro 2000:144) pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan kapasitas dalam jangka panjang dari negara (daerah) yang bersangkutan untuk menyediakan berbagai barang ekonomi kepada penduduknya, yang terwujud dengan adanya kenaikan output nasional secara terus-menerus yang disertai dengan kemajuan teknologi serta adanya penyesuaian kelembagaan, sikap dan ideologi yang dibutuhkannya. Selain itu, menurut Sumitro Djojohadikusumo (1994) pertumbuhan ekonomi berpokok pada proses peningkatan produksi barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Atas sudut pandang tersebut, penelitian ini menggunakan istilah pertumbuhan ekonomi yang akandilihat dari sudut pandang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Pertumbuhan ekonomi dapat diketahui dengan membandingkan PDRB pada satu tahun tertentu (PDRBt) dengan PDRB sebelumnya (PDRBt – 1)

Perencanaan Pembangunan Ekonomi Daerah (skripsi dan tesis)

Perencanaan pembangunan ekonomi daerah merupakan perencanaan untuk memperbaiki penggunaan sumberdaya-sumberdaya publik yang tersedia di daerah tersebut dan untuk memperbaiki kapasitas sektor swasta dalam menciptakan nilai sumberdaya-sumberdaya swasta secara bertanggung jawab. Pembangunan ekonomi yang efisien membutuhkan secara seimbang perencanaan yang teliti mengenai penggunaan sumber data publik dan sektor swasta, petani, pengusaha kecil, koperasi, pengusaha besar dan organisasiorganisasi sosial harus mempunyai peran dalam proses perencanaan. Melalui perencanaan pembangunan ekonomi daerah, suatu daerah dilihat secara keseluruhan sebagai suatu unit ekonomi (economic entity) yang di dalamnya terdapat berbagai unsur yang berinteraksi satu sama lain. (Arsyad 1999: 104) Ada dua kondisi yang mempengaruhi proses perencanaan pembangunan daerah yaitu tekanan yang berasal dari lingkungan dalam negeri maupun luar negeri yang mempengaruhi kebutuhan daerah dalam proses pembangunan perekonomiannya, Kenyataannya bahwa perekonomian daerah dalam suatu negara dipengaruhi oleh setiap sektor secara berbeda-beda (Kuncoro, 2004). Ciri-ciri dari suatu perencanaan pembangunan ekonomi daerah antara lain:

1. Usaha untuk mencerminkan dalam rencana untuk mencapai perkembangan sosial ekonomi yang mantap (steady social economic growth). Hal ini dicerminkan dalam usaha pertumbuhan yang positif. 2. Usaha perluasan kesempatan kerja

3. Usaha yang mencerminkan dalam rencana untuk meningkatkan pendapatan perkapita.

4. Usaha untuk mengadakan perubahan struktur ekonomi, hal ini sering disebut usaha diversifikasi ekonomi.

5. Usaha pemerataan pembangunan sering disebut sebagai distributive justice.

6. Usaha untuk pembinaan lembaga-lembaga ekonomi masyarakat yang lebih menunjang kegiatan-kegiatan pembangunan

. 7. Usaha secara terus menerus menjaga stabilitas ekonomi. Dari sudut pandang ekonomi, ada beberapa alasan perlunya perencanaan pembangunan ekonomi (Arsyad 1999 : 23).

Beberapa alasan tersebut meliputi

:1) alokasi sumberdaya-sumberdaya pembangunan yang terbatas bisa lebih efisien dan efektif sehingga dapat dihindari adanya pemborosanpemborosan;

2) perkembangan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi mantap berkesinambungan;

3) stabilitas ekonomi tercapai dalam menghadapi siklus konjungtur.

Pembangunan Ekonomi Daerah (skripsi dan tesis)

Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumberdaya-sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut Pada dasarnya pembangunan daerah dilakukan dengan usaha-usaha sendiri dan bantuan teknis serta bantuan lain-lain dari pemerintah. Dalam arti ekonomi pembangunan daerah adalah memajukan produksi pertanian dan usaha-usaha pertanian serta industri dan lain-lain yang sesuai dengan daerah tersebut dan berarti pula merupakan sumber penghasilan dan lapangan kerja bagi penduduk. Sehingga proses pembangunan bukan hanya ditentukan oleh aspek ekonomi semata, namun demikian pertumbuhan ekonomi merupakan unsur yang penting dalam proses pembangunan daerah. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi masih merupakan target utama dalam rencana pembangunan daerah disamping pembangunan sosial. Pertumbuhan ekonomi setiap daerah akan sangat bervariasi sesuai dengan potensi ekonomi yang dimiliki oleh daerah tersebut. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Simanjuntak, 2003).

Menurut Blakely (1989), pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat mengelola berbagai sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan untuk menciptakan suatu lapangan pekerjaan baru dan merangsang pertumbuhan ekonomi dalam wilayah tersebut. Menurut Lincolin Arsyad dalam bukunya yang berjudul Perencanaan dan Pembangunan Ekonomi Daerah, pengertian daerah berbeda-beda tergantung aspek tinjauannya. Dari aspek ekonomi, daerah mempunyai tiga pengertian yaitu (Arsyad, 1999: 107-108) :

1. Suatu yang dianggap sebagai ruang dimana kegiatan ekonomi terjadi daerah dan didalam berbagai pelosok ruang tersebut terdapat sifat-sifat yang sama. Kesamaan sifat-sifat tersebut antara lain dari segi pendapatan perkapitanya, budayanya, geografisnya dan sebagainya. Daerah dalam pengertian seperti ini disebut daerah homogen

2. Suatu daerah dianggap sebagai suatu ekonomi ruang yang dikuasai oleh satu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi yang disebut daerah modal

3. Suatu daerah adalah suatu ekonomi ruang yang berada di bawah satu asministrasi tertentu seperti satu propinsi, kabupaten, kecamatan dan sebagainya. Jadi daerah di sini didasarkan pada pembagian administrasi suatu negara. Disebut sebagai daerah perencanaan atau daerah administrasi.

Pembangunan daerah merupakan bagian dari pembangunan nasional.Pembangunan daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas kesempatan kerja dan meratakan hasil-hasil pembangunan tersebut kepada seluruh lapisan masyarakat.Berhasil tidaknya pembangunan nasional tidak terlepas dari keberhasilan pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan daerah.Sehingga pembangunan daerah memberikan kontribusi yang besar dalam keberhasilan pembangunan nasional.

Menurut teori ekonomi Neo Klasik, ada dua konsep pokok dalam pembangunan ekonomi daerah yaitu keseimbangan (equilibrium) dan mobilitas faktor produksi daerah. Artinya, sistem perekonomian akan mencapai keseimbangan alamiahnya jika modal bias mengalir tanpa retriksi (pembatasan). Oleh karena itu, modal akan mengalir dari daerah yang memiliki upah tinggi menuju daerah yang memiliki upah rendah. Dalam pembangunan ekonomi modal memegang peranan penting. Menurut teori ini, akumulasi modal akan menentukan cepat atau lambatnya pertumbuhan ekonomi yang terjadi pada suatu negara. Proses pertumbuhan akan terjadi secara simultan dan memiliki hubungan keterkaitan satu sama lainnya. Timbulnya peningkatan kinerja pada suatu sektor akan meningkatkan daya tarik bagi pemupukan modal, mendorong kemajuan teknologi, meningkatkan spesialisasi dan memperluas pasar. Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang semakin cepat. Proses pertumbuhan ekonomi sebagai suatu fungsi tujuan pada akhirnya harus tunduk pada fungsi kendala yaitu keterbatasan sumber daya ekonomi (Mudrajat Kuncoro, 2002). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pembangunan ekonomi daerah tidak terlepas dari pertumbuhan ekonomi. Suatu masyarakat dinilai berhasil melaksanakan pembangunan bila pertumbuhan ekonomi masyarakat tersebut cukup tinggi. Dalam penelitian ini pembangunan ekonomi daerah merupakan fungsi dari potensi sumberdaya alam, tenaga kerja dan sumberdaya manusia, investasi modal, prasarana dan sarana pembangunan, transportasi dan komunikasi, komposisi industri, teknologi, situasi ekonomi dan perdagangan antar wilayah, kemampuan pendanaan dan pembiayaan pembangunan daerah, kewirausahaan, kelembagaan daerah dan lingkungan pembangunan secara luas. Keberhasilan pembangunan daerah salah satunya ditentukan oleh adanya peningkatan laju pertumbuhan ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi wilayah adalah pertambahan pendapatan masyarakat secara keseluruhan yang terjadi di wilayah tersebut, yaitu kenaikan seluruh nilai tambah (added value) yang terjadi.Jadi pendapatan wilayah menggambarkan perekonomian pada suatu daerah dengan menggambarkan balas jasa bagi faktor-faktor produksi yang beroperasi pada daerah tersebut (Tarigan, 2007).

Teori Pembangunan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Pengertian pembangunan ekonomi yang dijadikan pedoman dalam penelitian ini didefinisikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita riil penduduk suatu negara atau daerah dalam jangka panjang yang disertai oleh perbaikan sistem kelembagaan (Arsyad 1999:6). Berdasarkan atas definisi ini dapat diketahui bahwa pembangunan ekonomi harus dipandang sebagai suatu proses dimana saling keterkaitan dan saling mempengaruhi antara faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pembangunan ekonomi tersebut sehingga dapat diidentifikasi dan dianalisis dengan seksama. Dengan cara tersebut bisa diketahui beberapa peristiwa yang timbul yang akan mewujudkan peningkatan kegiatan ekonomi dan taraf kesejahteraan masyarakat dari satu tahap pembangunan ke tahap pembangunan berikutnya. Pembangunan ekonomi didefinisikan dalam beberapa pengertian sebagai berikut: Menurut Schumpeter pembangunan ekonomi adalah perubahan yang spontan dan terputus-putus (discontinuous) pada saluran-saluran arus sirkuler yaitu merupakan gangguan terhadap keseimbangan yang selalu mengubah dan mengganti keadaan keseimbangan yang ada sebelumnya (Jhingan 2000:125)

Sadono Sukirno (1985:13) mendefinisikan pembangunan ekonomi sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan per kapita penduduk suatu masyarakat meningkat dalam jangka panjang. Definisi tersebut mengandung pengertian bahwa pembangunan ekonomi merupakan suatu perubahan yang terjadi secara terus-menerus melalui serangkaian kombinasi proses demi mencapai sesuatu yang lebih baik yaitu adanya peningkatan pendapatan perkapita yang terus menerus berlangsung dalam jangka panjang. Menurut Sumitro Djojohadikusumo (1994) pembangunan ekonomi adalah suatu proses tranformasi yang dalam perjalanan waktu ditandai oleh perubahan struktural yaitu perubahan pada landasan ekonomi maupun pada kerangka susunan ekonomi masyarakat yang bersangkutan.

Todaro (1994) mengartikan pembangunan ekonomi sebagai suatu proses multidimensional yang mencakup perubahan struktur, sikap hidup dan kelembagaan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan ketidakmerataan distribusi pendapatan dan pemberantasan kemiskinan. Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses pembangunan yang terjadi terus-menerus yang bersifat dinamis. Apapun yang dilakukan, hakikat dari sifat dan proses pembangunan itu mencerminkan adanya terobosan yang baru, jadi bukan merupakan gambaran ekonomi suatu saat saja. Pembangunan ekonomi berkaitan dengan pendapatan perkapita dan pendapatan nasional.Pendapatan perkapita yaitu pendapatan rata-rata penduduk suatu daerah sedangkan pendapatan nasional merupakan nilai produksi barangbarang dan jasa-jasa yang diciptakan dalam suatu perekonomian di dalam 12 masa satu tahun.Pertambahan pendapatan nasional dan pendapatan perkapita dari masa ke masa dapat digunakan untuk mengetahui laju pertumbuhan ekonomi dan juga perkembangan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu daerah. Todaro dalam (Arsyad 1999:5) juga mengatakan bahwa keberhasilan suatu pembangunan ekonomi ditunjukkan oleh 3 nilai pokok. Nilai pokok tersebut meliputi:

1) berkembangnya kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya (basic needs);

2) meningkatnya rasa harga diri (selfesteem) masyarakat sebagai manusia; dan

3) meningkatnya kemampuan masyarakat untuk memilih (freedom from servitude) yang merupakan salah satu dari hak asasi manusia. Pembangunan merupakan proses transformasi yang dalam perjalanan waktu ditandai oleh perubahan struktural. Perubahan tersebut terjadi pada landasan kegiatan ekonomi maupun pada kerangka susunan ekonomi masyarakat yang bersangkutan

Definisi Sektor Unggulan (skripsi dan tesis)

Sektor unggulan adalah sektor yang memiliki ketangguhan dan kemampuan yang tinggi sehingga dijadikan sebagai harapan pembangunan ekonomi. Sektor unggulan diharapkan dapat menjadi tulang punggung dan penggerak perekonomian sehingga dapat menjadi refleksi dari struktur perekonomian suatu wilayah (Deptan, 2005). Secara umum, syarat utama agar suatu sektor layak dijadikan sebagai unggulan perekonomian adalah sektor tersebut memiliki kontribusi yang dominan dalam pencapaian tujuan pembangunan. Jika dikaitkan dengan pengembangan wilayah, maka penentuan sektor unggulan dapat dilakukan dengan kriteria sebagai berikut (Mubyarto, 1989):

1. Jumlah tenaga kerja dan sumberdaya lainnya yang dipergunakan atau bisa dipakai secara langsung maupun tidak langsung.

2. Kontribusi secara langsung ataupun tidak langsung terhadap pendapatan PDRB.

3. Kesesuaian lahan dimana karakter lahan harus disesuaikan dengan karakteristik sektor tersebut dan ketersediannya harus mampu menampung laju pertumbuhan sektor tersebut.

Teori Basis Ekonomi (skripsi dan tesis)

Perekonomian regional terbagi menjadi dua kegiatan besar, yaitu: kegiatan basis dan kegiatan nonbasis. Teori ini menyatakan bahwa faktor penentu utama pertumbuhan ekonomi suatu daerah berhubungan langsung dengan permintaan barang dan jasa dari luar daerah. Pertumbuhan perindustrian yang menggunakan sumber daya lokal, termasuk tenaga kerja dan bahan baku untuk diekspor, akan menghasilkan kekayaan daerah dan penciptaan peluang kerja (job creation). Strategi pembangunan daerah yang muncul didasarkan pada teori ini merupakan penekanan terhadap arti pentingnya bantuan kepada dunia usaha yang mempunyai pasar secara nasional maupun internasional. Implementasinya adalah kebijakan yang mencakup pengurangan hambatan atau batasan terhadap perusahaanperusahaan yang berorientasi ekspor yang ada dan akan didirikan di daerah itu (Arsyad, 1999).

Menurut Glasson (1977), kegiatan basis adalah kegiatan mengekspor barang dan jasa keluar batas perekonomian masyarakatnya atau memasarkan barang dan jasa kepada orang-orang yang datang dari luar perbatasan perekonomian masyarakat. Bertambah banyaknya basis di dalam suatu daerah akan menambah arus pendapatan ke dalam daerah yang bersangkutan. Menambah permintaan barang dan jasa akan menimbulkan kenaikan volume kegiatan, begitu juga sebaliknya. Kegiatan lain yang bukan kegiatan basis disebut sektor nonbasis. Sektor nonbasis ditujukan untuk memenuhi kebutuhan lokal, sehingga permintaan sektor ini sangat dipengaruhi oleh tingkat pendapatan masyarakat setempat dan tidak bisa berkembang melebihi pertumbuhan ekonomi wilayah. Oleh karena itu, satusatunya sektor yang bisa meningkatkan perekonomian wilayah melebihi pertumbuhan adalah sektor basis (Tarigan, 2005).

Menurut Priyarsono et al. (2007), sektor basis atau nonbasis tidak bersifat statis tetapi dinamis sehingga dapat mengalami peningkatan atau bahkan kemunduran dan definisinya dapat bergeser setiap tahun.  Adapun sebab-sebab kemajuan sektor basis adalah:

1. Perkembangan jaringan komunikasi dan transportasi.

2. Perkembangan pendapatan dan penerimaan daerah

. 3. Perkembangan teknologi.

4. Pengembangan prasarana ekonomi dan sosial.

Sedangkan penyebab kemunduran sektor basis adalah:

1. Adanya penurunan permintaan di luar daerah.

2. Kehabisan cadangan sumberdaya.

Untuk mengetahui sektor basis dan nonbasis dapat digunakan metode pengukuran langsung maupun tidak langsung. Pada metode pengukuran langsung, penentuan sektor basis dan nonbasis dilakukan melalui survei langsung di daerah yang bersangkutan. Sedangkan pada metode pengukuran tidak langsung, penentuan sektor basis dan nonbasis dilakukan dengan menggunakan data PDB/PDRB dan tenaga kerja per sektor. Berikut penjelasan mengenai kedua metode tersebut.

1. Metode Pengukuran Langsung Pada metode pengukuran langsung, survei dilakukan terhadap sembilan sektor utama yang terdapat di daerah tersebut. Jika sektor yang disurvei berorientasi ekspor maka sektor tersebut dikelompokkan ke dalam sektor basis dan sebaliknya jika sektor tersebut hanya memiliki pasar pada skala lokal maka sektor tersebut dikategorikan ke dalam sektor nonbasis. Metode ini mudah untuk dilakukan, namun memiliki beberapa kelemahan, yaitu:

a. Biaya yang dibutuhkan untuk melakukan survei secara langsung tidak sedikit, terutama jika daerah yang disurvei cukup luas.

b. Umumnya dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk melakukan survei langsung di suatu daerah

. c. Membutuhkan banyak tenaga kerja, selain itu tenaga kerja yang melakukan survei harus memiliki skill tersendiri dalam mengidentifikasi sektor basis dan nonbasis.

2. Metode Pengukuran Tidak Langsung Secara umum terdapat tiga metode yang digunakan untuk menentukan basis dan sektor nonbasis di suatu daerah berdasarkan pengukuran tidak langsung, yaitu:

a. Metode Asumsi Biasanya berdasarkan kondisi di wilayah tersebut (data sekunder), ada kegiatan tertentu yang diasumsikan kegiatan basis dan non basis

b. Metode Location Quotient (LQ) Metode Location Quotient (LQ) adalah salah satu metode untuk menentukan sektor basis dan non basis. Dengan dasar pemikiran basis ekonomi, kemampuan suatu sektor dalam suatu daerah dapat dihitung dari rasio antara pendapatan (tenaga kerja) sektor i pada tingkat wilayah terhadap pendapatan (tenaga kerja) total wilayah dengan pendapatan (tenaga kerja) sektor i pada tingkat provinsi terhadap pendapatan (tenaga kerja) provinsi.

c. Metode kombinasi antara pendekatan asumsi dengan metode LQ 17 Metode kombinasi merupakan kombinasi pendekatan asumsi dengan metode LQ.

d. Metode Pendekatan Kebutuhan Minimum (MPKM) Metode pendekatan kebutuhan minimum melibatkan penyeleksian sejumlah wilayah yang “sama” dengan wilayah yang diteliti, dengan menggunakan distribusi minimum dari tenaga kerja.

Teori Pertumbuhan Ekonomi `(skripsi dan tesis)

 

Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu indikator yang penting dalam menganalisis pembangunan ekonomi yang dilaksanakan. Pertumbuhan harus berjalan secara berdampingan dan terencana dalam upaya terciptanya pemerataan kesempatan dan pembagian hasil-hasil pembangunan. Dengan demikian maka suatu daerah yang kurang produktif akan menjadi lebih produktif dan berkembang yang pada akhirnya dapat mempercepat proses pertumbuhan itu sendiri.  Todaro dan Smith (2006) mengatakan bahwa ada tiga faktor atau komonen utama dalam pertumbuhan ekonomi. Pertama, akumulasi modal yang meliputi semua bentuk dan jenis investasi baru yang ditanamkan pada tanah, peralatan fisik dan sumberdaya manusia. Kedua, pertumbuhan penduduk yang beberapa tahun selanjutnya dengan sendirinya membawa pertumbuhan angkatan kerja dan ketiga adalah kemajuan teknologi. Menurut Tarigan (2005), pertumbuhan ekonomi wilayah adalah pertambahan pendapatan masyarakat yang terjadi di suatu wilayah, yaitu adanya kenaikan seluruh nilai tambah yang terjadi di wilayah tersebut. Pertambahan pendapatan menggambarkan pertambahan balas jasa bagi faktor-faktor produksi yang beroperasi di wilayah tersebut (tanah, modal, tenaga kerja, dan teknologi) dimana pendapatan tersebut diukur dalam nilai riil (dinyatakan dalam harga konstan). Hal ini juga dapat menggambarkan kemakmuran daerah tersebut. Kemakmuran suatu wilayah selain ditentukan oleh besarnya nilai tambah yang tercipta di wilayah tersebut juga oleh besaran transfer-payment, yaitu bagian pendapatan yang mengalir ke luar wilayah atau mendapat aliran dana dari luar wilayah.

persyaratan pembangunan ekonomi (skripsi dan tesis)

Jhinghan (2010) mengajukan beberapa persyaratan pembangunan ekonomi yaitu:

1. Atas dasar kekuatan sendiri, pembangunan harus bertumpu pada kemampuan perekonomian dalam negeri/daerah. Hasrat untuk memperbaiki nasib dan prakarsa untuk menciptakan kemajuan materil harus muncul dari masyarakatnya.

2. Menghilangkan ketidaksempurnaan pasar. Ketidaksempurnaan pasar menyebabkan immobilitas faktor dan menghambat ekspansi sektoral dan pembangunan.

3. Perubahan struktural, artinya peralihan dari masyarakat pertanian tradisional menjadi ekonomi industri yang ditandai oleh meluasnya sektor sekunder dan tersier serta menyempitnya sektor primer.

4. Pembentukan modal, merupakan faktor penting dan stategis dalam pembangunan ekonomi, bahkan disebut sebagai kunci utama menuju pembangunan ekonomi.

5. Kriteria investasi yang tepat, memiliki tujuan untuk melakukan investasi yang paling menguntungkan masyarakat tetapi tetap mempertimbangkan dinamika perekonomian.

6. Persyaratan sosio-budaya. Wawasan sosio budaya serta organisasinya harus dimodifikasi sehingga selaras dengan pembangunan.

7. Administrasi. Dibutuhkan alat perlengkapan administratif untuk perencanaan ekonomi dan pembangunan.

Teori Pembangunan (skripsi dan tesis)

Ekonomi Pembangunan ekonomi memiliki pengertian yang sangat luas. Menurut akademisi ilmu ekonomi, secara tradisional pembangunan dipandang sebagai suatu fenomena ekonomi yang diukur berdasarkan tingkat pertumbuhan ekonomi. Perspektif mengenai tujuan dan makna pembangunan kemudian berkembang menjadi lebih luas lagi. Pada hakekatnya pembangunan harus mencerminkan perubahan total suatu masyarakat atau penyesuaian sistem sosial secara keseluruhan, tanpa mengabaikan keragaman kebutuhan dasar dan keinginan individual maupun kelompok sosial yang ada di dalamnya untuk bergerak maju menuju suatu kehidupan yang serba lebih baik secara material maupun spiritual. Oleh karena itu, indikator pembangunan ekonomi tidak hanya diukur dari pertumbuhan PDRB maupun PDRB perkapita tetapi juga indikator lainnya seperti: ketenagakerjaan, pendidikan, distribusi pendapatan, jumlah penduduk miskin. Hal ini sesuai dengan paradigma pembangunan modern yang mulai mengedepankan pengentasan kemiskinan, penurunan ketimpangan distribusi pendapatan, serta penurunan tingkat pengangguran (Todaro dan Smith, 2006). Menurut Rostow pembangunan ekonomi merupakan suatu proses multidimensional yang menyebabkan perubahan karakteristik penting suatu masyarakat, misalnya perubahan keadaan sistem politik, struktur sosial, sistem nilai dalam masyarakat dan struktur ekonominya. Rostow membedakan proses  pembangunan menjadi lima tahap yaitu: masyarakat tradisional, prasyarat untuk tinggal landas, tinggal landas, menuju kedewasaan dan masa konsumsi tinggi. (Arsyad, 1999).

Hukum Permintaan (skripsi dan tesis)

Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat, dengan demikian menurut Sadono Sukirno (2010:76) hukum permintaan adalah sebagai berikut: “Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga maka semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta”. Penyebab utama berlakunya hukum permintaan ini karena terbatasnya pendapatan konsumen. Hubungan terbalik antara harga dan jumlah permintaan dapat dijelaskan sebagai berikut:
1) Pertama, kenaikan harga menyebabkan para pembeli mencari barang lain yang dapat digunakan sebagai pengganti terhadap barang yang mengalami kenaikan harga. Sebaliknya, apabila harga turun maka orang mengurangi pembelian terhadap barang lain yang sama jenisnya dan menambah pembelian terhadap barang yang mengalami penurunan harga.
2) Kedua, kenaikan harga menyebabkan pendapatan riil para pembeli berkurang.
Pendapatan yang merosot tersebut memaksa para pembeli untuk mengurangi pembeliannya terhadap berbagai jenis barang, dan terutama barang yang mengalami kenaikan harga. Permintaan akan suatu barang di pasar akan terjadi apabila konsumen mempunyai keinginan (willing) dan kemampuan (ability) untuk membeli, pada tahap kosumen hanya memiliki keinginan atau kemampuan saja maka permintaan barang belum terjadi, kedua syarat willing dan ability harus ada untuk terjadinya permintaan (Sukirno, 2010). Hukum permintaan menyatakan bahwa jumlah barang yang diminta dalam suatu periode waktu tertentu berubah berlawanan dengan harganya, dengan asumsi hal lain tetap atau ceteris paribus (Samuelson, 1998).

Teori Permintaan (skripsi dan tesis)

Permintaan berkaitan dengan keinginan konsumen akan suatu barang dan jasa yang ingin dipenuhi. Teori permintaan menerangkan tentang hubungan antara berbagai kombinasi harga dan jumlah suatu barang yang ingin dan dapat dibeli oleh konsumen pada berbagai tingkat harga untuk suatu periode tertentu. Permintaan yang dilakukan oleh individu terhadap suatu komoditas dipengaruhi oleh berbagai faktor. Menurut Sadono Sukirno (2010:75), faktor-faktor yang menentukan permintaan masyarakat terhadap suatu barang, yaitu : 1) harga barang itu sendiri 2) harga barang lain yang berkaitan erat dengan barang tersebut 3) pendapatan rumah tangga dan pendapatan rata-rata masyarakat 4) corak distribusi pendapatan dalam masyarakat 5) cita rasa masyarakat 6) jumlah penduduk dan 7) ramalan mengenai keadaan di masa yang akan datang

Pengertian Pendapatan (skripsi dan tesis)

Dalam Ilmu Ekonomi pendapatan merupakan nilai maksimum yang dapat dikonsumsi oleh seseorang dalam suatu periode dengan harapan di akhir periode tetap memiliki kemakmuran yang sama pada awal periode. Menurut Damayanti (2011) mendefinisikan pendapatan sebagai berikut: “Pendapatan adalah penerimaan seseorang dalam bentuk uang tunai atau bukan tunai yang diperoleh ketika terjadi transaksi antara pedagang dan pembeli dalam suatu kesepakatan bersama.” Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pendapatan konsumen adalah kesanggupan seseorang di dalam membeli pakaian sangat dipengaruhi pendapatan yang diperolehnya. Apabila pendapatan seseorang meningkat dan kondisi perekonomiannya tidak terjadi resesi dan inflasi, kecenderungan untuk membeli pakaian akan meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas. Sudarsono (2007:68) membagi pedapatan menjadi tiga bagian yaitu:
 1. Pendapatan pokok: adalah pendapatan yang tiap bulan diharapkan diterima dari pekerjaan utama yang bersifat rutin. Seperti gaji pegawai, gaji karyawan, gaji guru, dan lain-lain.
 2. Pendapatan sampingan: adalah pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan di luar pekerjaan pokok, tidak semua orang mempunyai pendapatan sampingan. Pendapatan ini bersifat tidak tetap.
3. Pendapatan lain-lain: pendapatan yang berasal dari pemberian pihak lain, baik bentuk barang maupun bentuk uang, pendapatan bukan dari usaha.

Pengertian Harga (skripsi dan tesis)

Menurut Kotler dan Armstrong (2008:278) mendefinisikan harga sebagai berikut: “Harga adalah sejumlah uang yang ditagihkan atas suatu produk atau jasa, atau jumlah dari nilai yang ditukarkan para pelanggan untuk memperoleh manfaat dari memiliki atau menggunakan suatu produk atau jasa”. Dari definisi tersebut dijelaskan bahwa harga merupakan unsur penting dalam sebuah penjualan, dengan adanya harga maka penjual atau produsen akan mendapatkan keuntungan bagi keberlangsungan usaha nya. Selain itu, harga juga merupakan suatu alat yang nantinya dijadikan proses pertukaran terhadap suatu barang atau jasa oleh konsumen. Lebih lanjut menurut Kotler dan Amstrong (2008:345), menjelaskan ada empat ukuran yang mencirikan harga yaitu keterjangkauan harga dengan kualitas produk, kesesuaian harga dengan manfaat, dan harga sesuai dengan kemampuan atau daya saing harga. Dibawah ini penjelasan mengenai empat ukuran harga yaitu:
1. Keterjangkauan harga
Konsumen dapat menjangkau harga yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Produk biasanya ada beberapa jenis dalam satu merek namun harganya juga berbeda dari yang termurah hingga yang termahal. Dengan harga yang di tetapkan para konsumen banyak yang membeli produk.
2. Kesesuaian harga dengan kualitas produk
Harga sering dijadikan indikator kualitas bagi konsumen, konsumen sering memilih harga yang lebih tinggi diantara dua barang karena mereka melihat adanya perbedaan kualitas. Apabila harga lebih tinggi orang beranggapan bahwa kualitasnya juga lebih baik.
3. Kesuaian harga dengan manfaat
Konsumen memutuskan membeli suatu produk jika manfaat yang dirasakan lebih besar atau sama dengan yang telah dikeluarkan untuk mendapatkannya. Jika konsumen merasakan manfaat produk lebih kecil dari uang yang dikeluarkan maka konsumen akan beranggapan bahwa produk tersebut mahal dan konsumen akan berpikir dua kali untuk melakukan pembelian ulang.
4. Harga sesuai kemampuan atau daya saing harga
Konsumen sering membandingkan harga suatu produk dengan produk linnya
. Dalam hal ini mahal murahnya suatu produk sangat dipertimbangkan oleh konsumen pada saat akan membeli produk tersebut. Jadi bisa dikatakan harga tergantung pada kemampuan bernegosiasi dari pihak penjual atau pembeli untuk memperoleh harga kesepakatan yang sesuai dengan keinginan masing-masing pihak, sehingga pada awalnya pihak penjual akan menetapkan harga yang tinggi dan pembeli akan menetapkan penawaran dengan harga terendah. Harga sebuah produk atau jasa merupakan faktor penentu dalam permintaan pasar. Harga merupakan hal yang sangat penting yang diperhatikan oleh konsumen dalam membeli produk atau jasa. Jika konsumen merasa cocok dengan harga yang ditawarkan, maka mereka akan cenderung melakukan pembelian ulang untuk produk yang sama. Dalam teori ekonomi disebutkan bahwa harga suatu barang atau jasa yang pasarnya kompetitif, maka tinggi rendahnya harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran pasar.  Selanjutnya Tjiptono (2008:152) mengatakan bahwa harga memiliki dua peranan utama dalam proses pengambilan keputusan untuk mempengaruhi minat beli, yaitu:
 1. Peranan alokasi harga
Peranan alokasi dari harga, yaitu fungsi harga dalam membantu para pembeli untuk memutuskan cara memperoleh manfaat tertinggi yang diharapkan berdasarkan daya belinya. Dengan demikian dengan adanya harga dapat membantu para pembeli untuk memutuskan cara mengalokasikan daya belinya pada berbagai jenis barang atau jasa, pembeli membandingkan harga dari berbagai alternatif yang tersedia, kemudian memutuskan alokasi dana yang dikehendaki.
2. Peranan informasi harga
Peranan informasi dari harga, yaitu fungsi harga dalam “mendidik” konsumen mengenai faktor-faktor produk, seperti kualitas. Hal ini terutama bermanfaat dalam situasi dimana pembeli mengalami kesulitan untuk menilai faktor produksi atau manfaatnya secara objektif. Persepsi yang sering berlaku adalah bahwa harga yang mahal mencerminkan kualitas yang tinggi. Selain itu terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat harga tersebut. Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat harga menurut Basu Swastha dan Irawan (2005:242) adalah sebagai berikut:
 1. Keadaan Perekonomian
Keadaan perekonomian sangat mempengaruh tingkat harga yang berlaku. Pada periode resesi misalnya, merupakan suatu periode dimana harga berada pada suatu tingkat yang lebih rendah.
 2. Penawaran dan Permintaan
 Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli oleh pembeli pada tingkat harga tertentu. Pada umumnya tingkat harga yang lebih rendah akan mengakibatkan jumlah yang diminta lebih besar. Sedangkan penawaran merupakan kebalikan dari permintaan, yaitu suatu jumlah yang ditawarkan oleh penjual pada suatu tingkat harga tertentu. Pada umumnya, harga yang lebih tinggi mendorong jumlah yang ditawarkan lebih besar.
3. Elastisitas Permintaan
Sifat permintaan pasar tidak hanya mempengaruhi penentuan harganya tetapi juga mempengaruhi volume yang dapat dijual. Untuk beberapa barang, harga dan volume penjualan ini berbanding terbalik, artinya jika terjadi kenaikan harga maka penjualan akan menurun dan sebaliknya.
 4. Persaingan
 Harga jual beberapa macam barang sering dipengaruhi oleh keadaan persaingan yang ada. Dalam persaingan, penjual yang berjumlah banyak aktif menghadapi pembeli yang banyak pula. Banyaknya penjual dan pembeli akan mempersulit penjual perseorangan untuk menjual dengan harga lebih tinggi kepada pembeli yang lain.
 5. Biaya
Biaya merupakan dasar dalam penentuan harga, sebab suatu tingkat harga yang tidak dapat menutup akan mengakibatkan kerugian. Sebaliknya, apabila suatu tingkat harga melebihi semua biaya akan menghasilkan keuntungan.
6. Tujuan manajer
 Penetapan harga suatu barang sering dikaitkan dengan tujuan yang akan dicapai. Setiap perusahaan tidak selalu mempunyai tujuan yang sama dengan perusahaan lainnya.
7. Pengawasan Pemerintah
 Pengawasan pemerintah juga merupakan faktor penting dalam penentuan harga. Pengawasan pemerintah tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk penentuan harga maksimum dan minimum, diskriminasi harga, serta praktek-praktek lain yang mendorong atau mencegah usaha kearah monopoli.

Pasar Monopoli (skripsi dan tesis)

Berbeda dengan pasar persaingan sempurna, pasar monopoli merupakan kebalikan dari pasar tersebut di dalam pasar monopoli hanya terdapat satu 18 penjual untuk satu jenis barang tertentu. Pada umumnya produsen monopoli memperoleh laba melebihi normal karena adanya hambatan masuk ke dalam pasar serta di dalam pasar monopoli produsen adalah sebagai price maker. Berikut merupakan ciri-ciri dari pasar monopoli:

 Hanya ada satu penjual

 Penjual dapat mempengaruhi harga pasar (price maker)

 Terdapat hambatan untuk masuk ke dalam pasar bagi calon produsen baru (barriers to entry)

Pasar Modern (skripsi dan tesis)

Menurut Peraturan Presiden RI No.112 Tahun 2007, pada dasarnya pasar modern tidak jauh berbeda dari pasar tradisional, namun pasar modern terdapat penjual dan pembeli yang tidak bertransaksi secara langsung melainkan konsumen atau pembeli melihat label harga yang terdapat dalam barang tersebut, berada dalam bangunan serta pelayanannya dilakukan secara mandiri atau swalayan dan dapat juga dilayani oleh pramuniaga. Barang-barang yang dijual 16 tersebut, selain dari bahan makanan, terdapat juga barang lainnya yang dijual dan biasanya dapat bertahan lama. Adapun pasar modern yang diatur keberadaan lokasinya bahwa minimarket boleh berlokasi pada setiap sistem jaringan jalan, termasuk sistem jaringan jalan lingkungan pada kawasan pelayanan lingkungan (perumahan) di dalam kota/perkotaan.Berdasarkan luas lantai toko minimarket memiliki luas lantai < 400 m2 . Dibawah ini merupakan struktur pasar menurut Sukirno (2010) antara lain: 1. Pasar Persaingan Sempurna Pasar persaingan sempurna merupakan salah satu jenis pasar yang banyak menjual satu jenis produk tertentu. Dapat dikatakan sempurna karena di dalam pasar penjual sama-sama menjual barang sejenis dan tidak ada persaingan harga didalamnya serta para penjual dapat bebas keluar masuk pasar karena di dalam pasar persaingan sempurna tidak ada penghalang atau barriers. Pasar persaingan sempurna memiliki ciri yaitu diantaranya:

 Terdapat banyak penjual dan pembeli di dalam pasar.

 Barang yang dijual bersifat homogen atau satu jenis.

 Penjual tidak dapat mempengaruhi harga atau penjual sebagai price taker. Pasar persaingan sempurna memiliki dua keseimbangan yaitu keseimbangan dengan keuntungan maksimum dan keseimbangan dengan kerugian minimum. Keuntungan maksimum yaitu kondisi keseimbangan tercapai ketika produsen memperoleh laba maksimum sebesar bidang yang diarsir

Pasar Tradisional (skripsi dan tesis)

Menurut Peraturan Presiden RI No. 112 Tahun 2007, pasar tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah termasuk kerjasama dengan swasta dengan tempat usaha berupa toko, kios, los dan tenda 15 yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat atau koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil dan dengan proses jual beli barang dagangan melalui tawar menawar. Lebih lanjut, Samuelson dan Nordhaus (2000) mengemukakan pasar tradisional sebagai berikut: “Pasar tradisional adalah suatu bentuk pasar nyata sebagaimana definisi pasar, dimana barang yang diperjualbelikan bisa dipegang oleh pembeli dan memungkinkan terjadinya tawar menawar secara langsung antara penjual dan pembeli. Barang yang diperjualbelikan di pasar tradisional biasanya adalah barang kebutuhan sehari-hari”. Sebagian besar pasar tradisional secara keleluasaan distribusi dapat dikategorikan sebagai pasar lokal, karena hanya menjangkau daerah tertentu yang luas cakupannya sempit. Kebanyakan pedagang pasar tradisional tidak mempunyai catatan penjualan, biaya produksi maupun biaya-biaya lainnya jarang sekali dihitung dengan seksama (Asakdiyah, 2004). Pasar tradisional juga merupakan pasar yang mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat, baik lapisan masyarakat kalangan atas, menengah, maupun masyarakat kalangan bawah

Pengertian Pasar (skripsi dan tesis)

Menurut Boediono (2000:28) dalam Ilmu Ekonomi pengertian pasar tidak harus dikaitkan dengan suatu tempat yang dinamakan pasar dalam pengertian sehari-hari. Suatu pasar dalam Ilmu Ekonomi adalah dimana terjadi transaksi antara penjual dan pembeli, barang yang ditransaksikan bisa berupa barang apapun, mulai dari beras dan sayur-mayur, sampai jasa angkutan, uang dan tenaga kerja. Setiap barang ekonomi mempunyai pasarnya sendiri-sendiri. Selain itu, menurut Peraturan Presiden RI No. 112 Tahun 2007, pasar adalah area tempat jual beli barang dengan jumlah penjual lebih dari satu, baik yang disebut sebagai pusat perbelanjaan, pasar tradisional, pertokoan, mall, plasa, pusat perdagangan maupun sebutan lainnya. Dari definisi ini, ada empat poin penting yang menonjol yang menandai terbentuknya pasar, yaitu:
1. Ada penjual dan pembeli.
 2. Bertemu di sebuah tempat yang sama
 3. Terjadi kesepakatan di antara penjual dan pembeli, sehingga terjadi jual beli atau tukar menukar.
4. Antara penjual dan pembeli kedudukannya sederajat.

Tujuan Kebijakan Ekonomi Makro (skripsi dan tesis)

Kebijakan ekonomi yang dirumuskan oleh pemerintah tentu harus disesuaikan dengan tujuan ataupun target apa yang harus dicapai dengan kebijakan yang akan dibuat tersebut. Oleh karena itu sebelum memutuskan kebijakan apa yang harus digunakan dalam perekonomian harus terlebih dahulu ditentukan target dan tujuan yang hendak dicapai, sehingga dalam pelaksanaan kebijakan tersebut dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Menurut Kelana (1996:7) secara umum ada beberapa aspek yang menjadi tujuan kebijakan makroekonomi dan merupakan pilihan tersendiri bagi setiap Negara. Hal ini diakibatkan oleh berbedanya tujuan dan sasaran ekonomi suatu Negara tergantung pada kondisi dan keadaan ekonomi di Negara tersebut. Tujuan yang dimaksudkan antara lain:

1. Menciptakan Tingkat Harga yang Stabil. Banyak orang mengartikan harga yang stabil sebagai harga yang selalu konstan (constant price). Namun bila dilihat lebih jauh, harga yang stabil bukan berarti harga selalu konstan namun tingkat fluktuasinya lebih kecil atau jarang. Stabilitas harga merupakan tujuan yang penting. Fluktuasi harga yang tinggi tentu akan meningkatkan risiko pada dunia usaha. Sebagai contoh di bidang properti (perumahan). Untuk membangun suatu perumahan tentu dibutuhkan bahan baku dan tenaga kerja. Tentu harga bahan baku dan tenaga kerja tidak akan selalu sama pada berbagai periode waktu. Kontrak yang dilakukan pengembang dengan tenaga kerja tentu dipengaruhi oleh perubahan harga. Demikian juga dengan bahan baku,  harga dari bahan bahan bangunan akan sangat dipengaruhi oleh kestabilan perubahan harga dari waktu ke waktu. Kestabilan harga akan memudahkan pengembang merencanakan pembangunan perumahan sesuai dengan yang diharapkannya. Dan dengan demikian akan semakin meningkatkan gairah dunia usaha perumahan kedepannya.

 2. Memaksimalkan Tenaga Kerja dan Output Mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja penuh (full employment) merupakan cita cita setiap negara di dunia . Namun pada umumnya tidak ada satu negara pun didunia yang mampu mewujudkan adanya penggunaan tenaga kerja penuh. Walaupun memaksimalkan output cenderung mendorong tercapainya tujuan penggunaan tenaga kerja kapasitas penuh (full employment) namun kebijakan kebijakan yang dirumuskan oleh pemerintah dengan menambah pengeluaran aggregat (output) hanya mampu mengurangi jumlah pengangguran tetapi tetap tidak mampu untuk menciptakan perekonomian dengan penggunaan tenaga kerja penuh.

3. Menciptakan Pertumbuhan Ekonomi Pertumbuhan ekonomi merupakan dambaan bagi setiap Negara di dunia. Namun pertumbuhan ekonomi yang diharapkan biasanya harus diikuti dengan adanya stabilitas, keadilan ekonomi (economic equality) serta distribusi pendapatan yang merata di setiap wilayah yang ada di Negara tersebut. Disamping itu, adanya peningkatan populasi manusia dan kebutuhan yang tidak terbatas mendorong perekonomian untuk selalu Universitas Sumatera Utara meningkatkan produksi barang dan jasanya dan akan semakin memungkinkan penambahan jumlah tenaga kerja yang terserap dalam memproduksi barang tersebut. Sehingga pertumbuhan ekonomi akan terjadi di Negara tersebut dan akan lebih baik jika diikuti dengan distribusi pertumbuhan yang merata. 4. Mengukuhkan Neraca Pembayaran (Stabilitas Neraca Pembayaran) Stabilitas neraca pembayaran dianggap sangat penting dikarenakan hal ini berkenaan dengan hubungan luar negeri dan cadangan devisa suatu Negara. Neraca pembayaran yang tidak kukuh akan mengurangi kemampuan suatu negara dalam menghadapi masalah pengaliran dana keluar negeri yang melebihi dari keadaan yang biasanya berlaku. Sebagai akibatnya cadangan mata uang asing akan merosot dan kurs mata uang asing meningkat. Hal ini akan menimbulkan efek buruk ke perekonomian suatu negara seperti inflasi, biaya produksi meningkat akan tetapi sebaliknya daya beli masyarakat merosot. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan ekonomi makro perlu memperhatikan kedudukan neraca pembayaran dan kurs valuta asing selalu tetap teguh keadaannya

Masalah dalam Ekonomi Makro (skripsi dan tesis)

Di setiap negara di dunia ini tentu kegiatan perekonomiannya tidak selalu stabil, apalagi dengan ruang lingkup yang sangat luas setiap negara pasti mempunyai kendala ataupun masalah tersendiri. Namun bila diklasifikasikan lagi masalah masalah yang dihadapi oleh tiap negara di dunia dapat dikelompokkan menjadi 3 masalah pokok. Menurut Bakti, Rakhmat, dan Syahrir (2010:12) kebijakan makro ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah sebagai keiikutsertaan pemerintah dalam memacu kehidupan ekonomi selalu dihadapkan kepada masalah pertumbuhan, inflasi, dan pengangguran sebagai central issues macroeconomic. Dengan kata lain bahwa yang menjadi masalah pokok dalam ekonomi makro dan mencakup keseluruhan variabel variabel dalam ekonomi makro adalah masalah pertumbuhan, inflasi dan pengangguran

Pengertian dan Sejarah berkembangnya Ekonomi Makro (skripsi dan tesis0

Makro ekonomi adalah salah satu cabang ilmu ekonomi yang membahas perilaku perekonomian secara agregat, misalnya kemakmuran dan resesi, output barang dan jasa, total perekonomian, laju pertumbuhan output, laju inflasi dan pengangguran, neraca pembayaran dan juga nilai kurs ( Dornbusch, Stanley, dan Mulyadi, 1996:3) Ekonomi makro terbentuk dari adanya kemerosotan ekonomi dunia yang berawal dari adanya depresi ekonomi di Amerika Serikat tahun 1932. Pada saat itu hampir 25 % masyarakat Amerika kehilangan pekerjaannya dan berakibat pada merosotnya angka pendapatan nasional negara tersebut. Tentu saja hal ini menjalar dan meluas ke seluruh dunia. Pada saat itu tidak ada satu teori atau ajaran ekonomi yang mampu memecahkan masalah depresi ekonomi tersebut. Hal ini semakin menyadarkan para ahli ekonomi saat itu bahwa ekonomi tidak dapat hanya tergantung pada mekanisme pasar saja, karena mekanisme pasar tidak mampu menimbulkan pertumbuhan ekonomi yang baik dan stabil. Seorang ahli ekonomi yang sekaligus pada saat itu bertugas sebagai Presiden World Bank mengemukakan pandangannya terhadap krisis ekonomi yang dihadapi dunia saat itu. Dalam buku yang berjudul The General Theory of Employment, Interest, and Money, John Maynard Keynes mengatakan bahwa pada saat itu untuk memecahkan masalah ekonomi suatu perekonomian tidak boleh hanya tergantung pada mekanisme pasar saja tetapi membutuhkan juga campur tangan pemerintah didalamnya. Pandangan John Maynard Keynes dalam bukunya tersebut menjadi awal ataupun landasan lahirnya teori ekonomi makro modern.

Hubungan Antara Pertumbuhan Ekonomi Dengan Kesenjangan Pendapatan (skripsi dan tesis)

 

Kesenjangan merupakan masalah sosial yang dapat berdampak luas bagi kehidupan masyarakat. Masalah kesenjangan ini dapat diatasi secara efisien melalui campur tangan pemerintah melalui perumuskan kebijakan secara tepat dengan memahami secara tepat hubungan antara kesenjangan dengan pertumbuhan ekonomi (Chang, 1994). Pemahaman yang keliru terhadap hubungan tersebut dapat menimbulkan masalah baru.

Pandangan bahwa pertumbuhan ekonomi mempengaruhi kesenjangan pendapatan berkembang  setelah Kuznets (dalam Todaro dan Smith, 2006) mengembangkan hipotesis teoritis tentang hubungan antara kesenjangan dengan pertumbuhan ekonomi yang menakjubkan.  Ia meneliti kesenjangan di berbagai negara secara cross-sectional dan menemukan pola U terbalik. Kuznets menyimpulkan bahwa pendapatan rata-rata perkapita pada awal perkembangan negara masih rendah, dan tingkat kesenjangan juga rendah. Ketika pendapatan rata-rata naik, maka kesenjangan juga meningkat. Kemudian ketika pendapatan rata-rata naik lebih tinggi, maka kesenjangan akan turun kembali. Dengan kata lain Kuznets berpendapat bahwa evolusi distribusi pendapatan membentuk kurve U terbalik (Hipotesis U terbalik). Pertumbuhan ekonomi berakibat kelompok yang miskin secara relatif menjadi lebih miskin pada tahap awal pembangunan suatu negara, dan relatif menjadi lebih kaya pada akhir tahap pembangunan.

Penjelasan-penjelasan logis dan model-model teoritis terhadap fenomena Kuznets tersebut banyak dilakukan oleh para ahli, seperti Kuznets sendiri, J Cromwell, G.S. Fields, J.B. Nugent dan S.Robinson (Crowell, 2000). Disamping itu juga banyak para ahli yang mempertanyakan hipotesis tersebut. Misalnya Aswant Saith (dalam Rati Ram, 1995) mempertanyakan validitas paradigma dan kesimpulan hipotesis U terbalik Kuznets. Menurutnya hipotesis Kuznets lebih berupa rintangan dari pada bantuan dalam memahami hubungan antara pertumbuhan dan distribusi pendapatan. Tanggapan lain dari para ekonom adalah dilakukannya penelitian empiris untuk menguji kebenaran hipotesis tersebut. Peneliti–peneliti yang telah menguji Hipotesis Kuznets secara empiris seperti  Anand dan S.Kanbur, Deininger dan L. Squire. Dengan menggunakan multi country data. Hasil penelitian empiris mereka tidak mendukung Hipotesis Kuznets. Sedangkan penelitian lain yang dilakukan oleh S. Randolph dan W.Lott, Rati.Ram dan Jha, Papanek dan Aldrich Kyn, William Cline, dan Felix Poukert mendukung Hipotesis Kuznets tersebut (Chang dan Rati Ram, 2002). Dari penelitian-penelitan di atas muncul dua pandangan tentang hubungan antara pertumbuhan ekonomi dengan kesenjangan. Ada yang menyatakan bahwa ada hubungan positif antara pertumbuhan dengan distribusi pendapatan dan ada pandangan yang menyatakan bahwa antara pertumbuhan dengan kesenjangan berhubungan negatif.

      Haslag dan Slottje (1988) menjelaskan bahwa hubungan antara pertumbuhan dengan kesenjangan dapat dijelaskan melalui Pendekatan Tabungan, Industrialisasi, perubahan Komposisi Industri dan Pendidikan.

Pendekatan Tabungan

Dalam pertumbuhan ekonomi yang tinggi maka pendapatan kelompok kaya meningkat. Peningkatan pendapatan ini akan diikuti dengan peningkatan tabungan, yang selanjutnya diikuti peningkatan investasi. Peningkatan investasi berdampak pada semakin meningkatkan pendapatan kelompok pemilik modal (kelompok kaya). Sementara itu kelompok yang berpendapatan rendah tidak dapat menabung, yang berarti tidak terjadi investasi, sehingga pendapatan rendah. Kondisi ini berakibat tingginya kesenjangan pendapatan.

Pendekatan Industrialisasi.

Dalam mengembangkan teori pengaruh pertumbuhan terhadap ketimpangan, Kuznets berasumsi bahwa aktivitas ekonomi masyarakat mengalami pergeseran dari aktivitas yang tradisional (pertanian) ke aktivitas yang lebih modern (industri), seiring dengan proses industrialisasi. Industrialisasi mendorong terjadinya urbanisasi. Kondisi ini akan menimbulkan kesenjangan yang tinggi antara kota dan desa, yang terjadi karena perbedaan upah, dengan asumsi rate return of capital lebih tinggi daripada rate return of labor.

Pendekatan Perubahan Komposisi Industri.

Melalui industrialisasi banyak bermunculan industri-industri baru. Kondisi ini akan merubah komposisi industri yang ada. Industri yang baru rate of return yang diperoleh lebih besar dari industri yang lama dengan asumsi pemodal lama tidak mudah untuk melakukan investasi baru. Negara-negara yang mengalami perubahan industri yang lebih besar, tingkat kesenjangan pendapatan keluarga lebih besar (Beeson dan Tannery, 2004). Kesenjangan ini terjadi karena upah yang berbeda secara signifikan antara sektor industri dengan sektor lainnya.

Pendekatan Pendidikan.

Dengan semakin meningkatnya pembangunan maka peluang untuk memperoleh pendidikan semakin tinggi. Pendidikan dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Peningkatan produktivitas memacu pertumbuhan ekonomi, hanya saja dalam kondisi yang demikian tidak semua memiliki peluang yang sama untuk memperoleh pendidikan. Kelompok atas biasanya memiliki peluang yang lebih tinggi dalam merespon pendidikan, sebaliknya kelompok bawah lebih terbatas kemampuan untuk merespon pendidikan. Akibatnya produktivitas kelopok bawah rendah sedangkan kelompok atas produktivitasnya tinggi. Mereka yang berpendidikan tinggi akan memperoleh upah yang lebih tinggi dibanding yang berpendidikan rendah, maka terjadilah kesenjangan.

Model Pertumbuhan Kaum Institusionalis (skripsi dan tesis)

 

Model-model yang dikembangkan Kaum Neoklasik tersebut di atas menghasilkan variasi kinerja pembangunan, mendorong Stiglitz (2001) mencoba mengupas faktor-faktor yang menyebabkan variasi yang sangat lebar dalam kinerja pembangunan antar negara. Mengapa beberapa negara atau wilayah sebuah negara dalam kurun waktu tertentu mengalami keterbelakangan tertentu sedangkan beberapa negara atau wilayah suatu negara mengalami perkembangan yang melejit dengan cepat dalam tataran tertentu. Pelacakan dilakukan pada budaya dan institusi  yang terbelakang. Pengamatan dilakukan di mantan negara-negara sosialis menyimpulkan bahwa yang diperlukan adalah sebuah kebijakan kolektif antar pemerintah dan pasar yang dapat menciptakan institusi yang diperlukan agar “pasar” dapat berfungsi. Pemikiran Stiglits tersebut mendapat dukungan dari Vinot Thomas (peneliti Bank Dunia) yang kemudian menerbitkan The Quality of Growth yang menekankan bahwa pengamatan kinerja proses pembangunan biasanya dihubungkan dengan pertumbuhan pendapatan nasional perkapita (Budiono, 2001).

Apa yang dikemukakan oleh Mankiw, Romer dan Weil juga dikritik oleh J.Temple’s yang menyatakan bahwa masalah perbedaan pertumbuhan ekonomi antar negara yang satu dengan yang lain tidak hanya karena masalah input. Negara yang pendapatannya rendah bukan karena kurangnya input, tetapi juga masalah efisiensi dan teknologi. Masalah efisiensi dan teknologi ditentukan oleh tatanan institusi yang ada (Tample’s, 1999 dalam Boulhol, 2004). Dari pernyataan tersebut berarti bahwa institusi perlu diperhatikan dalam membahas pertumbuhan ekonomi. Pernyataan ini didukung oleh Stiglitz, yang menyatakan bahwa aspek kelembagaan (institusi) perlu mendapat penajaman pengamatan dalam pembangunan. Atas dasar itu Stiglitz memodifikasi model pertumbuhan Neoklasik dengan memasukkan Informasi, Pengetahuan dan Teknologi serta Organisasional Capital. Jika model Neoklasik fungsi produksi agregat : Q  =  F (K,L,H) oleh Stiglitz dimodifikasi menjadi :

Q = F(A,K,L,H). Dalam hal ini Q adalah jumlah produksi K kapital, L tenagakerja, H kapital sumberdaya manusia, sedangkan A terdiri dari Informasi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Kapital Organisasional (termasuk institusi). Hanya saja Stiglitz belum memasukkan institusi secara eksplisit kedalam model sebagai variabel bebas, tetapi menginterprestasikannya melalui konstanta.

Y  = A Kt α  Ltβ Ht1-α -β                                                                (2.18)

Faktor-faktor pertumbuhan baik mikro maupun makro dapat berfungsi dengan baik jika manusia mempunyai pengetahuan untuk mengendalikannya. Manusia harus mampu mengekploitasi pengetahuan yang relevan dalam rangka pengendalian faktor pertumbuhan. Pengetahuan hanya dapat diekploitasi dan dikembangkan jika manusia dengan spesialisasi pengetahuan masing-masing dapat bekerja sama. Untuk dapat bekerja sama dengan sistem koordinasi yang baik diperlukan institusi untuk mengatur dan menjamin kepastian hak masing-masing. Atas dasar pemikiran inilah muncul model pertumbuhan menurut Institutional Economics. Faktor lain yang mendorong munculnya ekonomi kelembagaan adalah kegagalan pasar. Mekanisme pasar yang diandalkan oleh Kaum Neoklasik ternyata tidak mampu berfungsi sebagaimana yang diharapkan.

Model Ekonomi Kelembagaan lebih menekankan pada upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui efisiensi. Melalui efisiensi diharapkan pertumbuhan dapat terdistribusi secara merata. Jika pertumbuhan terdistribusi secara merata maka  peningkatan kesenjangan sebagaimana yang terjadi pada model Horrod-Domar maupun Kaldor dapat dihindari. Efisiensi dapat terwujud apabila penataan institusi pada masing-masing negara didasarkan pada kebutuhan-kebutuhan riil pada setiap negara.

Menanggapi apa yang dikemukakan Stiglitz Kaum Institusionalis menilai bahwa  Stiglitz menganggap bahwa institusi antar negara bersifat konvergen. Pendapat ini sangat berbeda dengan realitas, institusi antar negara bersifat divergen. Oleh karena itu untuk melihat peranan institusi dalam pembangunan Kaum Instutusionalis menganjurkan memperlakukan institusi (I) sebagai variabel bebas dalam model pertumbuhan, mengingat bahwa pertumbuhan dipengaruhi oleh biaya transaksi dan biaya transformasi produksi. Jaringan institusi berhubungan secara integral dengan kedua biaya tersebut.  Sehingga model  2.19 dikembangkan menjadi:

Y  = a Kt α  Ltβ Htλ It 1-α – β -λ                                                                     (2.19)

Institusional Economics menekankan pentingnya institusi dalam proses pembangunan ekonomi. Pembangunan ekonomi dengan pendekatan institusional merupakan”Institution Building Proces.” Agar pembangunan tersebut berhasil, membutuhkan sistem perencanaan dan institusi yang mapan, dalam arti dapat mengelola proses pembangunan selama periode waktu tertentu. Institusi yang bertanggung jawab dibutuhkan khusus untuk mengkoordinasi setiap tahap proses pembangunan ekonomi (Mehlum, 2002). Paham ini menyatakan bahwa tanpa adanya institusi yang berkualitas pertumbuhan ekonomi tidak optimum. Perlu dilakukan inovasi-inovasi institusi yang mampu mengkoordinir dan memfasilitasi perkembangan tenaga kerja, akumulasi kapital maupun perkembangan teknologi. Sebagaimana dikatakan oleh North bahwa: Sejarah studi pembangunan ekonomi merupakan studi inovasi institusi yang dapat menyederhanakan pertukaran yang kompleks dengan cara menurunkan biaya transaksi dan produksi (North, 1994). Perbedaan yang berkelanjutan dalam pertumbuhan ekonomi tidak dapat dijelaskan tanpa melalui institusi (Olson, 1996).  Penataan institusi yang tepat dibutuhkan untuk membentuk kerangka kerja untuk kerjasama manusia di pasar dan dalam organisasi sehingga kerjasama tersebut rasional, dapat diprediksi dan dapat diterima.

Menurut paham ini pembangunan ekonomi diukur dengan perkembangan pendapatan sektor-sektor ekonomi yang ada. Jika pertumbuhan pendapatan sektor-sektor tersebut tinggi berarti pertumbuhan ekonomi tinggi pula. Pertumbuhan pendapatan masing-masing sektor sangat ditentukan oleh kapital, tenaga kerja, kapital sumberdaya manusia dan institusi (Stiglitz, 2001). Efektif tidaknya keempat faktor di atas sangat dipengaruhi oleh kualitas institusi yang ada ( Mehlum, 2002).

Institusi dapat mendukung pertumbuhan ekonomi jika: 1) institusi terkait dengan aktivitas-aktivitas produktif, 2) institusi dapat melakukan fungsi koordinasi secara efektif, 3) mampu menurunkan biaya transaksi, 4) institusi mampu memberikan jaminan hak (property right) sehingga investor dapat menggunakan teknologi yang baik dan efisien sehingga produknya kompetitif.

Jadi institusi berkaitan dengan masalah kualitas institusi, bukan hanya persoalan kuantitas. Jika unit-unit usaha berada dalam lingkungan institusi yang lemah (kualitas rendah) tidak dapat berkembang secara kompleks, tidak dapat membentuk kontrak-kontrak jangka panjang dan multi kontrak yang melibatkan tiga kelompok yang mencirikan pertukaran ekonomi dalam industri yang ekonomis            (Aron, 1997). Dengan tidak terpenuhinya atau tidak adanya institusi mengakibatkan aktivitas ekonomi menjadi terbatas pada pertukaran interpersonal, pada produksi skala kecil dan perdagangan lokal. Akibatnya pertumbuhan ekonomi rendah (Sevinc dan Hakan, 2003). Kegagalan institusi juga dapat mengakibatkan tidak berfungsinya pasar, staknasi ekonomi dan krisis yang parah.(Caballero, 2000). Sebaliknya jika unit-unit usaha berada dalam lingkungan institusi yang berkualitas maka mereka dapat melakukan kontrak-kontrak jangka panjang, ada jaminan hak, penggunaan teknologi berkualitas yang mendorong munculnya entrepreneurship. Berkembangnya entrepreneurship dalam unit-unit usaha memacu pertumbuhan ekonomi.                                   Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kesenjangan pendapatan disebabkan karena perbedaan pendapatan yang dihasilkan oleh seseorang atau kelompok tertentu. Perbedaan tersebut disebabkan oleh perbedaan produktivitas(A) faktor produksi modal (K) dan tenagakerja (L).

Model Pertumbuhan Ekonomi Neo Klasik (skripsi dan tesis)

 

Pandangan Neo Klasik tentang pertumbuhan ekonomi berbeda dengan Kaum Klasik. Para ekonom tahun 1950an tidak sependapat bahwa pertumbuhan ekonomi hanya ditentukan oleh mobilitas kapital, tetapi pertumbuhan merupakan fungsi dari input. Pada masa ini para ekonom mulai memperkenalkan fungsi produksi nasional untuk menentukan pertumbuhan ekonomi. Fungsi produksi pada hakekatnya merupakan hubungan antara input yang terdiri dari Kapital (K), Tenaga Kerja (L) dan Teknologi (T) dengan output. Studi diawali oleh Solow dan Swan pada tahun 1956 dengan mendasarkan pada teori Neoklasik, dengan menggunakan struktur dan asumsi teori produksi Neoklasik (Dewan dan Hussein, 2001). Salah satu ciri Kaum NeoKlasik adalah mengandalkan terjadinya asas Tricle Down Effect, dalam proses pembangunan. Menurut paham ini hasil pembangunan akan terdistribusi secara merata melalui mekanisme pasar, tanpa perlu campur tangan pemerintah (institusi). Menurut teori ini jika pusat-pusat pertumbuhan mengalami pertumbuhan ekonomi maka secara otomatis (melalui mekanisme pasar) berdampak pada pertumbuhan wilayah yang lain, tidak diperlukan campur tangan pemerintah ataupun institusi. Model yang dibangun didasarkan pada fungsi Cobb-Douglas, dengan asumsi constant return to scale:           

                                    Yt  =  TK t α    Lt 1- α                                                             (2.10)       Kritikan terhadap model ini bahwa model ini tidak dapat menjelaskan perbedaan kinerja ekonomi antar negara. Studi Hall dan Jones (1998) menunjukkan bahwa produktivitas antar negara berbeda. Perbedaan produktivitas antar negara tidak dapat dijelaskan melalui input yang digunakan. Aktivitas ekspor dan impor mempunyai andil yang cukup besar dalam produktivitas suatu negara, tetapi tidak dimasukkan dalam model Solow –Swan. Teori Solow-Swan ini digantikan dengan model Pertumbuhan Endogen dengan menggunakan asumsi constant and increasing return to capital.

Model pertumbuhan endogen memandang pentingnya perdagangan internasional sebagai faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Dasar pemikiran perlunya perdagangan internasional dimasukkan dalam model pertumbuhan karena melalui perdagangan internasional dapat meningkatkan produktivitas. Atas dasar pemikiran tersebut maka model pertumbuhan endogen dipandang cocok untuk diterapkan. Dalam model ini perdagangan internasional diukur melalui aktivitas ekspor dan impor.

Yi = F( Ai ,Ki ,Li )                                                                                       (2.11)

Y adalah output, A = indeks produktivitas, K=modal dan L= tenaga kerja, subskrip i tahun. Sedangkan indeks produktivitas (A) fungsi dari impor (M) dan ekspor (X) :

Ai = F (Xi , Mi )                                                                                          (2.12)

 Model ini mengkritik bahwa model Neoklasik tidak dapat menjelaskan perbedaan pendapatan perkapita (Sligitz, 2001). Menurut Ray (1995) model pertumbuhan Neoklasik mempunyai kelemahan sebagai berikut: 1) Deminishing return to capital yang berimplikasi pertumbuhan pendapatan antar sektor yang konvergen tetapi kenyataannya terdapat perbedaan antara yang maju dan berkembang. 2) Tidak mampu memasukkan dampak eksternal yang dibatasi dengan asumsi constant return to scale 3) Dalam model Neoklasik indeks produktivitas sebagai exogenous, misalnya tidak terwujud dalam peralatan modal. Akibatnya kesimpulan menjadi tidak realistis.

Kelemahan tersebut mengakibatkan variasi kinerja pembangunan antar negara. Disamping itu variasi kinerja tersebut tidak lepas dari pengalaman tentang proses pembangunan di negara sedang berkembang (Boediono, 2001) sebagai berikut:

Pertama, stabilitas ekonomi makro merupakan prasyarat esensial untuk mendapatkan kinerja pertumbuhan ekonomi yang sangat diperlukan dalam proses pembangunan secara keseluruhan. Apapun prioritas pembangunan, baik pembangunan sektor pertanian, industrialisasi, pemerataan peluang berusaha, dan pengentasan kemiskinan, proses implementasinya akan terhambat bila perekonomian makro bergejolak.

 Kedua, pertumbuhan tidak mengalami penetesan kebawah. Asas tricle down ini sangat dekat dengan pendekatan Neoklasik yang mengutamakan pemberian insentif bagi masyarakat yang mampu melakukan tabungan untuk kemudian diinvestasikan, karena investasi inilah kuncinya terjadi pertumbuhan.

Ketiga, tidak ada kebijakan parsial yang secara manjur dapat mendorong  terjadinya proses pembangunan yang sukses. Pembangunan mencakup berbagai variabel yang saling kait mengkait sehingga membutuhkan pendekatan yang integratif dan komprehensif.

Keempat, keberadaan institusi. Proses pembangunan membutuhkan dukungan kelembagaan yang melibatkan masyarakat seluas mungkin dan mampu merespon secara positif  perubahan lingkungan yang sangat cepat. Institusi tidak hanya terbatas pada pengertian organisasi tetapi termasuk “aturan main” (behavioral rule) yang menentukan dan mengatur bentuk interaksi manusia baik secara individu maupun secara berkelompok. Melalui institusi tersebut maka pelaku interaksi mampu mengantisipasi perilaku pihak lain dalam proses interaksi tersebut.

Untuk memperoleh model yang dapat menjelaskan perbedaan pendapatan perkapita antar negara Romer dan Weil (1992) mencoba menjelaskannya dengan memasukkan Human Capital (H) kedalam model. Dengan memasukkan Human Capital kedalam model Solow, maka model tersebut menjadi lebih cocok untuk menganalisis pertumbuhan antar negara (Bulhol, 2004). Mengapa suatu negara mengalami pertumbuhan yang pesat sementara yang lain mengalami pertumbuhan yang rendah dapat dijelaskan melalui kualitas sumberdaya  manusia yang dimiliki.

Hal yang senada dilakukan oleh Hall dan Jones (1999); dan Klenow dan Rodriguez-Clare(1997). Mereka mengembangkan model yang dapat menjelaskan perbedaan pendapatan perkapita antar negara. Model tersebut didasarkan pada teori produksi Cobb-Doglass yang merupakan kombinasi antara modal pisik dengan kualitas sumberdaya manusia (H):

 

A tidak hanya mengukur teknologi atau pengetahuan tetapi  juga faktor-faktor lain yang berpengaruh terhadap output diluar  modal pisik dan layanan sumberdaya manusia. Dengan membagi model 2.15 dengan jumlah tenaga kerja (L) dan mentranformasi dalam bentuk log dapat diketahui pendapatan yang diterima setiap individu (Y/L):

Model dapat menjelaskan terjadinya perbedaan (kesenjangan) pendapatan perpekerja. Kesenjangan pendapatan perpekerja terjadi karena perbedaan kontribusi modal pisik perpekerja, peran setiap pekerja dan residual.  Dalam model tersebut peningkatan pendapatan perpekerja ditentukan oleh a yang merespon perubahan A (residual) dan modal fisik perpekerja. Model tersebut akan lebih berguna jika mencirikan semua peningkatan terahadap residual, selama peningkatan A sebagai sumber utama peningkatan output perpekerja. Untuk itu Klenow dan Rodriguez-Clare dan Hall dan Jones mengeluarkan a Ln (Yi / L) dari model, sehingga model menjadi

(Romer, 2001):

 

 

 

Model diatas menunjukkan bahwa output perpekerja tergantung pada intensitas modal pisik ( K/ Yi  : Capital –output ratio), layanan tenagakerja perpekerja, dan residual. Perbedaan intensitas modal pisik, tenagakerja perpekerja menimbulkan kesenjangan pendapatan.

Teori Neoklasik yang merupakan penerus dari teori klasik menganjurkan agar kondisi selalu diarahkan menuju pasar sempurna. Dalam keadaan pasar sempurna perekonomian bisa tumbuh maksimal. Kebijakan yang perlu ditempuh adalah meniadakan hambatan dalam perdagangan termasuk perpindahan orang, barang, dan modal. Harus dijamin kelancaran arus barang, modal, tenaga kerja dan perlunya penyebarluasan informasi pasar. Harus diusahakan terciptanya prasarana perhubungan yang baik dan terjaminnya keamanan, ketertiban, dan kestabilan politik (Tarigan, 2007).

 

 

Model Keynesian (Harrod-Domar dalam sistem Regional) (skripsi dan tesis)

 

Pada tahun 1940 dan 1950an dalam mengkaji pertumbuhan ekonomi para ekonom lebih menekankan pada  aspek mobilitas kapital (K) dalam jangka panjang, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi tergantung pada akumulasi kapital (tabungan dan investasi). Beberapa ekonom pada periode ini menyatakan bahwa pertumbuhan merupakan fenomena jangka pendek. Pendapat ini didasarkan pada asumsi mereka bahwa dalam perkembangannya investasi kapital mengarah pada terjadinya penurunan marginal produktivitas kapital. Tokoh ekonom pada periode ini diantaranya adalah Harrod-Domar  yang terkenal dengan teori pertumbuhan Harrod-Domar, dan Kaldor.

 

Apa yang dikemukakan Harrod-Domar tersebut tidak jauh berbeda dengan yang dikemukakan Kaldor. Ia menyatakan bahwa pertumbuhan pendapatan fungsi dari peningkatan investasi neto yang dinyatakan sebagai proporsi stok modal (It / Kt ) pada periode t dikalikan modal perkapita (b) plus koefisien kemajuan teknikal (a):

Baik Harrod-Domar maupun Kaldor menekankan pada pentingnya investasi untuk mencapai pertumbuhan. Semakin tinggi investasi akan semakin tinggi pertumbuhan pendapatan. Untuk mempertinggi investasi perlu mempertinggi tabungan. Persoalan yang muncul dari konsep tersebut apabila diterapkan di negara yang sedang berkembang akan menimbulkan masalah baru. Pertumbuhan pendapatan akan menimbulkan kesenjangan pendapatan. Untuk mencapai pertumbuhan pendapatan dibutuhkan investasi, sedangkan investasi merupakan fungsi dari tabungan. Karena investasi fungsi dari tabungan maka untuk meningkatkan investasi harus mempertinggi tabungan. Peningkatan tabungan hanya dapat dilakukan oleh kelompok tertentu saja (yang berpendapatan tinggi). Akibatnya mereka yang melakukan investasi hanya kelompok tertentu saja (yang berpendapatan tinggi), sehingga hanya sekelompok tertentu saja yang menikmati peningkatan pendapatan, terjadilah kesenjangan. Jadi dalam teori ini ketimpangan merupakan konsekuensi logis pertumbuhan ekonomi.

Model Pertumbuhan  Ekonomi Klasik (skripsi dan tesis)

 

Model pertumbuhan ekonomi yang diterapkan oleh suatu negara tidak terlepas dari fokus kebijakan pembangunan yang dilakukan negara tersebut. Sebagian besar negara yang sedang berkembang, fokus kebijakan utamanya pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan. Untuk mencapai pertumbuhan yang tinggi dan stabilitas, pengambil kebijakan membutuhkan pemahaman tentang faktor-faktor pertumbuhan dan efeknya terhadap pertumbuhan (Dewan dan Hussein, 2001).

Model pertumbuhan ekonomi klasik dipelopori oleh Adam Smith (1723-1790) dan David Ricardo (1772-1823). Inti dari ajaran Smith adalah agar masyarakat diberi kebebasan seluas-luasnya dalam menentukan kegiatan ekonomi apa yang dirasa terbaik untuk dilakukan. Menurut Smith sistem ekonomi pasar bebas akan menciptakan efisiensi, membawa ekonomi kepada kondisi full employment, dan menjamin pertumbuhan ekonomi sampai tercapai posisi stasioner (stationary state). Posisi stasioner terjadi apabila sumber daya alam telah sepenuhnya dimanfaatkan. Tugas pemerintah adalah menciptakan kondisi dan menyediakan fasilitas yang mendorong pihak swasta berperan optimal dalam perekonomian. Dalam hal ini pemerintah berkewajiban menyediakan prasarana sehingga aktivitas swasta menjadi lancar. Terhadap pemikiran Smith, perlu dicatat pendapat Joseph Schumpeter yang mengatakan bahwa posisi stasioner tidak akan terjadi karena manusia akan terus melakukan inovasi.

Dua aspek utama pertumbuhan ekonomi menurut Adam Smith adalah pertumbuhan output total dan pertumbuhan penduduk. Unsur pokok dari sistem produksi suatu negara (pertumbuhan output total) menurut Smith adalah  sumber daya alam yang tersedia (faktor produksi “tanah), sumber daya manusia (jumlah penduduk) dan stok modal yang ada.

Sumber daya alam yang tersedia merupakan wadah yang paling mendasar dari kegiatan produksi suatu masyarakat. Jumlah sumber alam yang tersedia merupakan “batas maksimum” bagi pertumbuhan suatu perekonomian. Maksudnya, jika sumber daya ini belum digunakan sepenuhnya, maka jumlah penduduk dan stok kapital yang ada memegang peranan dalam pertumbuhan output. Tetapi pertumbuhan output tersebut akan berhenti jika semua sumber daya alam tersebut telah digunakan secara penuh.

Sumber daya manusia mempunyai peranan yang pasif dalam proses pertumbuhan output. Maksudnya, jumlah penduduk akan menyesuaikan diri dengan kebutuhan akan tenaga kerja dari suatu masyarakat. Pertumbuhan ekonomi akan semakin terpacu dengan adanya sistem pembagian kerja antar pelaku ekonomi. Dalam hal ini, Adam Smith memandang pekerja sebagai salah satu input bagi proses produksi. Menurut Adam Smith, perkembangan penduduk akan mendorong pertumbuhan ekonomi karena perkembangan penduduk akan memperluas pasar. Pada tahap ini dianggap bahwa berapapun jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan dalam proses produksi akan tersedia lewat proses pertumbuhan atau penurunan penduduk.

Stok kapital memegang peran paling penting dalam menentukan cepat lambatnya proses pertumbuhan output. Besar kecilnya stok kapital dalam perekonomian pada saat tertentu akan sangat menentukan output yang diproduksi dan dengan demikian akan menentukan kecepatan pertumbuhan ekonomi. Apa yang terjadi pada tingkat output tergantung pada apa yang terjadi pada stok kapital dan laju pertumbuhan stok kapital sampai tahap pertumbuhan dimana sumber-sumber alam mulai membatasi.

Jumlah penduduk menurut Adam Smith akan meningkat jika tingkat upah yang berlaku lebih tinggi dari tingkat upah subsisten yaitu tingkat upah yang  pas-pasan untuk hidup. Jika tingkat upah di atas tingkat subsisten maka jumlah penduduk akan meningkat sebaliknya jika upah yang berlaku lebih rendah dari tingkat upah subsiten, maka jumlah penduduk akan menurun.

Terlepas dari kekurangan yang terdapat dalam teori Smith, pandangannya masih banyak yang relevan untuk diterapkan dalam perencanaan pertumbuhan ekonomi wilayah. Untuk itu, hal yang perlu dilakukan pemerintah daerah adalah memberi kebebasan kepada setiap orang/badan untuk berusaha (pada lokasi yang diperkenankan); tidak mengeluarkan peraturan yang menghambat pergerakan orang dan barang; tidak membuat tarif pajak daerah yang lebih tinggi dari daerah lain sehingga memberi iklim yang kundusif bagi pengusaha dan investor; menjaga keamanan dan ketertiban sehingga relatif aman untuk berusaha, menyediakan fasilitas dan prasarana sehingga pengusaha dapat beroperasi secara efisien dan tidak membuat prosedur penanaman modal yang rumit.

David Ricardo (1772-1823) mengembangkan teori pertumbuhan klasik lebih lanjut. Tetapi garis besar dari proses pertumbuhan dan kesimpulan-kesimpulan umum yang ditarik oleh David Ricardo tidak terlalu berbeda dengan teori Adam Smith. David Ricardo menganggap jumlah faktor produksi tanah (yaitu sumber-sumber alam) tidak bisa bertambah, sehingga akan bertindak sebagai faktor pembatas dalam proses pertumbuhan suatu masyarakat (Boediono, 1985)

Model Kesenjangan Pendapatan Kuznets (skripsi dan tesis)

 

Ketimpangan pendapatan semakin menarik perhatian publik setelah Kuznets mencetuskan hipotesis U terbalik. Hipotesis tersebut dirumuskan dengan membangun model yang mengkaitkan kesenjangan pendapatan dengan pertumbuhan ekonomi. Kuznets menyatakan bahwa pada awalnya pertumbuhan berdampak pada peningkatan kesenjangan pendapatan. Pertumbuhan akan menghasilkan pemerataan jika pendapatan suatu negara sudah melampaui batas tertentu. Observasi ini kemudian dikenal sebagai kurva Kuznets “U-terbalik”, karena perubahan longitudinal (time series) dalam distribusi pendapatan seperti yang diukur misalnya dengan koefisien Gini—tampak seperti kurva berbentuk U terbalik, seiring dengan naiknya GNP sebagaimana dalam Gambar 2.2.

Hipotesis Kuznets ini didasarkan pada teori-teori pertumbuhan ekonomi umum tahun limapuluhan, dan dilengkapi dengan pengamatan-pengamatan empiris. Teori-teori tersebut menjelaskan pertumbuhan sebagai suatu proses yang mana kelompok yang bekerja bergerak dari aktivitas tradisional (seperti pertanian) menuju ke sektor industri yang lebih produktif. Untuk mengetahui bagaimana corak perubahan dalam struktur ekonomi, Kuznet mengumpulkan data mengenai sumbangan berbagai sektor kepada produksi nasional di tiga belas negara yang masuk dalam golongan negara maju antara permulaan abad ke-19 hingga pertengahan abad ke-20 (Sukirno, 2007). Berdasarkan data tersebut, Kuznet membuat simpulan mengenai corak perubahan sumbangan berbagai sektor dalam pembangunan ekonomi  yaitu: Pertama, Sumbangan sektor pertanian kepada produksi nasional pada umumnya telah menurun  dimana pada taraf permulaan pembangunan ekonomi, peranan sektor pertanian mendekati setengah dan adakalnya mencapai sampai hampir dua pertiga dari seluruh produksi nasional; Kedua, Peranan sektor industri dalam menghasilkan produksi nasional meningkat yaitu pada akhir masa observasi, peranannya paling sedikit meningkat sebesar 20 persen poin sehingga pada akhirnya menyumbangkan antara 40 dan adakalanya lebih 50 persen produksi nasional; Ketiga, sumbangan sektor jasa dalam menciptakan pendapatan nasional tidak mengalami perubahan yang berarti dan perubahan tersebut tidak konsisten sifatnya.

Pengamatan empiris menemukan bahwa pendapatan sektor tradisional lebih rendah dan terdistribusi secara sempit dibanding pendapatan perindustrian. Dalam kondisi ini Kuznets menyatakan bahwa, pengalaman suatu negara tertentu telah terbentuk pola antara pendapatan perkapita yang lebih tinggi dengan kesenjangan pendapatan yang tinggi.

Teori Kuznets selanjutnya menyatakan bahwa kebijakan redistribusi mengabaikan dampak terhadap pembangunan. Distribusi pendapatan dipandang sebagai faktor endogenus, sebagaimana yang dijelaskan teori sebagai an outcome      of the development process. Sebaliknya pertumbuhan diperlakukan sebagai faktor  eksogenus, tidak dijelaskan oleh teori dan tidak dipengaruhi secara khusus oleh distribusi pendapatan. Kondisi tersebut mengisyaratkan terbentuk hubungan kausal antara pertumbuhan dengan kesenjangan. Pertumbuhan ekonomi berpengaruh terhadap kesenjangan tetapi tidak sebaliknya (kesenjangan tidak mempengaruhi pertumbuhan).

Dari pernyataan di atas model Kuznets dirumuskan sebagai berikut :

INEQ  = a1   +  b1 (LogYi )  + c1 (LogYi )2   +  Ui                                        (2.6)

INEQ = Inequality

Log Y = Log pendapatan perkapita

a          = Konstanta

b dan c = parameter

U         = faktor pengganggu.

 

Banyak penelitian dilakukan untuk menguji kebenaran hipotesis Kuznets tersebut. Hipotesis Kuznets banyak mendapat perhatian dalam literatur-literatur pembangunan, pertumbuhan dan distribusi pendapatan (Rati Ram, 1995). Ide Kuznets lebih lanjut dikembangkan oleh Robinson (1976), fokus pada pergeseran individu-individu dari sektor pertanian ke sektor industri. Dalam kasus  ini sektor pertanian (desa) pada awalnya mempunyai kontribusi yang besar dalam ekonomi, yang ditandai dengan pendapatan perkapita yang rendah, tingkat kesenjangan antar individu dalam sektor rendah. Sedangkan sektor industri pada awalnya peranannya kecil, dengan pendapatan perkapita lebih tinggi, dengan tingkat kesenjangan dalam sektor relatif tinggi (Barro,  1999).

Pertumbuhan ekonomi yang diwarnai dengan perpindahan individu dari sektor pertanian ke sektor industri, diikuti dengan peningkatan pendapatan perkapita individu yang pindah dari sektor pertanian ke sektor industri. Kenaikan pendapatan perkapita tersebut berakibat meningkatnya kesenjangan pendapatan secara keseluruhan. Dari sini dapat dikatakan bahwa pada tahap awal pertumbuhan ekonomi berpengaruh positif terhadap kesenjangan. Perpindahan pekerja dari sektor pertanian ke sektor industri berdampak pada penurunan jumlah tenaga kerja disektor pertanian, disisi lain pekerja-pekerja sektor pertanian yang miskin dimungkinkan bekerja di sektor industri yang relatif kaya. Banyak diantara mereka yang mengalami peningkatan pendapatan sebagai akibat kenaikan upah. Kombinasi tersebut menurunkan indeks kesenjangan, sehingga dapat dikatakan bahwa dalam jangka panjang pertumbuhan ekonomi berpengaruh negatif terhadap kesenjangan. Kondisi pengaruh pertumbuhan ekonomi terhadap kesenjangan yang demikian inilah yang akhirnya disebut dengan Hipotesis U terbalik Kuznets.

Ukuran Kesenjangan Pendapatan (skripsi dan tesis)

Ada beberapa ukuran yang sering digunakan untuk mengukur ketimpangan distribusi pendapatan yaitu Kurve Lorenz, Indeks Gini, Theil Indeks, dan L-Indeks.

Kurva Lorenz

Kurve Lorenz mengukur kesenjangaan pendapatan dengan menggunakan data pendapatan dan populasi. Tingginya kesenjangan ditentukan pertama-tama dengan melakukan perengkingan individual atas dasar pendapatan. Langkah selanjutnya menarik garis dari individu yang berpendapatan terendah ke tingkat pendapatan yang tertinggi, dan Kurva Lorenz adalah plot proporsi total pendapatan dalam masyarakat (gambar 2.1)

Bank Dunia mengukur tinggi rendahnya ketimpangan dengan mendasarkan pada distribusi pendapatan yang diterima oleh 40 persen penduduk yang berpendapatan terendah. Ketimpangan pendapatan diklasifikasikan menjadi :

  1. a)tinggijika 40 persen penduduk berpendapatan terendah menerima pendapatan kurang dari 12 persen, b) sedang  ketimpangan dikatakan sedang jika 40 persen penduduk berpendapatan terendah menguasai 12 sampai 17 persen bagian pendapatan, c) rendah, ketimpangan dikatakan rendah jika 40 persen penduduk berpendapatan terendah menerima lebih dari 17 persen bagian pendapatan (BPS; 1994).

Indeks Gini

Ide dasar Indeks Gini diturunkan dari Kurva Lorenz. Indeks Gini diperoleh dari rasio antara luas area A, (luas area antara garis lurus OP dengan kurva OP) dengan luas area OQP.

Persamaan Indeks Gini           G  =  1   –  ∑[ ( Pi     –   Pi  – 1 )/ ( Yi          Yi – 1 )]         (2.1)

G          =  Indeks Gini

            Pi             =   Populasi kumulatif grup i

            Yi             =   Pendapatan kumulatif grup i                         

Indeks Gini berkisar antara nol sampai satu. Indeks Gini nol berarti terjadi distribusi pendapatan yang merata sempurna artinya setiap golongan penduduk menerima pendapatan yang sama. Sebaliknya, Indeks Gini satu, berarti terjadi ketimpangan distribusi pendapatan sempurna. Semua pendapatan hanya dikuasai oleh satu orang (kelompok). Semakin tinggi Indeks Gini berarti ketimpangan pendapatan semakin tinggi juga. Ketimpangan dikatakan tinggi bila Indeks Gini berada antara 0,50 – 0,70, rendah jika Indeks Gini kurang dari 0,20 (Todaro, 2004).

Theil Index.

Dalam Theil indeks ini diasumsikan bahwa penduduk secara eksklusif dikelompokkan dalam provinsi dan distrik. Atas dasar as

 

Theil indeks sebagai ukuran ketimpangan mempunyai kelebihan tertentu. Pertama, Theil Indeks dapat digunakan untuk mengukur kesenjangan pendapatan dalam daerah maupun antar daerah yang satu dengan daerah yang lain sehingga cakupan analisa menjadi lebih luas (Sjafrizal, 2008). Kedua, dengan menggunakan indeks ini dapat dihitung kontribusi masing-masing daerah terhadap ketimpangan pendapatan secara keseluruhan sehingga dapat memberikan implikasi kebijakan yang lebih penting. Semakin tinggi nilai T semakin tinggi kesenjangan antar daerah.

L-Indeks

Indeks ini diformulasikan oleh Bourguignon, dengan pertimbangan Indeks Gini tidak dapat dipecah-pecah. L-Indeks dapat dipecah menjadi dua yaitu within group inequality dan between group inequality. Adapun formulasi L-Indeks sebagai berikut (Sritua Arif ,  2006)

                          n                             n

            L  =  Log ( 1/n  ∑ Yi ) – 1/n ∑Log Yi                                                           (2.3)

                                     i = 1                       i  = 1

Yi           = Pendapatan perkapita menurut kelompok pendapatan i

n          = Jumlah kelompok dalam golongan pendapatan i

Formulasi L tersebut mendasarkan pada Laplace Distribution Indeks, yang mengukur suatau kemencengan observe dari rata-ratanya. Dalam pengukuran kesenjangan pendapatan Bourguignon mengartikan kesenjangan dalam sektor sebagai totalitas (jumlah) hasil perkalian L dengan proporsi tenaga kerja kelompok pendapatan tertentu dalam suatu golongan. Sedangkan kesenjangan antar sektor dihitung sebagai totalitas hasil perkalian L dengan ratio proporsi tenaga kerja dengan proporsi pendapatan kelompok (Laplace Distribution-Wikipedia, The Free Encyclopedia).

Pengembangan tersebut menghasilkan rumus:

                                  m                           m

L-Indeks   =  ∑  Wj Lj    + ∑ Wj   Log Wj /Vj                                                              (2.4)

                     j =1                         j =1      

 m           

∑  Wj Lj              = menunjukkan komponen Within Inequality.

j =1                

m

∑ Wj   Log Wj /Vj   = menunjukkan komponen Between Inequality      

j =1

Wj   = Sumbangan jumlah penduduk atau pekerja menurut kelompok pendapatan j.

V  = Sumbangan jumlah pendapatan menurut kelompok penerima pendapatan j

M         =   Jumlah kelompok penerima pendapatan (j = 1,2,3………..m).

L-Indeks    =  Kesenjangan sektoral dengan metode L indeks.

L-Indeks bergerak antara 0 – 1, L-Indeks = 0 berarti pendapatan terdistribusi  merata sempurna (tidak terjadi kesenjangan), Jika L-Indeks = 1 berarti terjadi kesenjangan pendapatan yang sempurna. Semakin tinggi L-Indeks semakin tinggi kesenjangan.

Konsep Kesenjangan Pendapatan (skripsi dan tesis)

 

Kesenjangan pendapatan merupakan ketidakseimbangan pendapatan yang diterima oleh seseorang atau kelompok yang satu dibanding dengan kelompok yang lain (Basukianto, 2009). Kesenjangan berkaitan dengan masalah distribusi pendapatan yaitu siapa yang menikmati hasil pembangunan  dan seberapa besar seseorang atau sekelompok orang menguasai pendapatan. Sebagai sasaran utama distribusi adalah bagaimana supaya hasil  pembangunan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh  rakyat, dalam arti sebagian besar pendapatan nasional dikuasai oleh sebagian besar masyarakat, tidak hanya dikuasai oleh sebagian kecil masyarakat. Manakala pendapatan terbagikan secara merata kepada seluruh penduduk di wilayah tersebut, maka dikatakan distribusi pendapatannya merata, sebaliknya apabila pendapatan regionalnya terbagi tidak secara merata dikatakan ada ketimpangan dalam distribusi pendapatannya. Ketimpangan terjadi bila pendapatan nasional hanya dikuasai oleh sebagian kecil masyarakat, oleh karena itu pemikiran-pemikiran kearah distribusi yang lebih merata diperlukan.

Kenyataan bahwa pembangunan di negara-negara berkembang lebih terarah untuk mengejar pertumbuhan ekonomi yang optimal mendasari pemikiran mengenai konsep pemerataan. Pertumbuhan ekonomi dapat dicapai apabila jumlah produk nasional bruto meningkat lebih cepat dari pertambahan penduduk. Pertambahan produk nasional bruto dapat optimum apabila faktor produksi ikut bertambah, sehingga orientasi pembangunan terarah pada bagaimana menggerakkan modal dalam aktivitas produksi. Kebijakan pembangunan yang hanya menekankan pada pertumbuhan ternyata banyak menimbulkan masalah terlebih bagi negara-negara yang sedang berkembang, sehingga perlu pemikiran tentang  pemerataan pendapatan.

Pembahasan tentang kesenjangan pendapatan sebagaimana tersebut di atas tidak terhenti pada mashab tertentu saja, tetapi  sampai sekarang kesenjangan pendapatan masih merupakan isu kebijakan publik yang penting khususnya di negara-negara yang melakukan industrialisasi, karena banyak negara yang mengalami peningkatan ketimpangan pendapatan (Wenner and Stephen, 1998).

Infrastruktur dan Produktivitas Ekonomi (skripsi dan tesis)

The World Bank (1994) membagi infrastruktur menjadi tiga, yaitu:
1. Infrastruktur ekonomi, merupakan aset fisik yang diperlukan untuk menunjang aktivitas ekonomi baik dalam produksi maupun konsumsi final, meliputi public utilities (tenaga, telekomunikasi, air minum, sanitasi dan gas), public work (jalan, bendungan, kanal, saluran irigasi, dan drainase) serta sektor transportasi (jalan, rel kereta api, angkutan pelabuhan, lapangan terbang dan sebagainya).
2. Infrastruktur sosial, merupakan aset yang mendukung kesehatan dan keahlian masyarakat, meliputi pendidikan (sekolah dan perpustakaan), kesehatan (rumah sakit dan pusat kesehatan), perumahan dan rekreasi (taman, museum dan lain-lain).
3. Infrastruktur administrasi/institusi, meliputi penegakan hukum, kontrol administrasi dan koordinasi serta kebudayaan.
Menurut Todaro dalam Betyarningtyas (2015) bahwa infrastruktur merupakan salah satu faktor penting yang menentukan pembangunan ekonomi. Basri dalam Betyarningtyas (2015) menyatakan bahwa ketersediaan akses infrastruktur dapat menjadi katalisator pembangunan yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi. Begitu pula sebaliknya, pembangunan yang berjalan cepat akan menuntut tersedianya infrastruktur agar pembangunan tidak tersendat. Hal ini membuktikan bahwa pembangunan infrastruktur akan meningkatkan pembangunan ekonomi, yang nantinya akan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Prinsip Otonomi Daerah (skripsi dan tesis)

Landasan Hukum Otonomi DaerahOtonomi daerah sebagai perwujudan sistem penyelenggaraan pemerintahyang berdasarkan asas desentralisasi yang diwujudkan agar otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab dilaksanakan dalam NKRI yang telah diatur dalam kerangka landasannya di dalam UUD 1945 antara lain: (i) Pasal 1 ayat 1 yang berbunyi: “Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik”. (ii) Pasal 18 yang menyatakan: “Pemerintahan daerah dibentuk atas dasar pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunannya ditetapkan dengan UU, dengan memandang dasar pemusyawaratan dalam sisitem pemerintah negara dan hak-hak, asal-usul dalm daerah yang bersifat istimewa.” (Bachrul Elmi, 2012).

Penyelenggaraan otonomi daerah juga dilaksanakan dengan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan serat memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah. Hal- hal yang mendasar dalam UU ini adalah mendorong untuk memberdayakan masyarakat, menumbuhkan prakarasa dan kreativitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Daerah (  Adisubrata, 2013).

Prinsip-prinsip Pelaksanaan Otonomi Berdasar pada UU No.23/2014, prinsip-prinsip pelaksanaan Otonomi Daerah adalah sebagai berikut :

1)   Penyelenggaraan Otonomi Daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek-aspek demokrasi,keadilan, pemerataan, serta potensi dan keanekaragaman daerah.

2)   Pelaksanaan Otonomi Daerah didasarkan pada asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip NKRI sebagaimana dimaksud dalam UUD RI Tahun 1945

3)   Pelaksanaan Otonomi Daerah harus sesuai dengan Konstitusi negara sehingga tetap terjamin hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah.

4)   Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan kemandirian Daerah Otonom.

5)   Kawasan khusus yang dibina oleh Pemerintah atau pihak lain seperti Badan Otorita, Kawasan Pelabuhan, Kawasan Pertambangan, Kawasan Kehutanan, Kawasan Perkotaan Baru, Kawasan Wisata dan semacamnya berlaku ketentuan peraturan Daerah Otonom secara khusus dan bagi kepentingan nasional.

6)   Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan peranan dan fungsi badan legislatif daerah, baik sebagai fungsi legislasi, fungsi pengawasan maupun fungsi anggaran atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

7)   Pelaksanaan asas dekonsentrasi diletakkan pada daerah Propinsi dalam kedudukannya sebagai Wilayah Administrasi untuk memelaksanakan kewenangan pemerintahan tertentu yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah.

8)   Pelaksanaan asas tugas pembantuan dimungkinkan, tidak hanya dari Pemerintah Daerah kepada Desa yang disertai dengan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaan dan mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskan

PERTUMBUHAN EKONOMI (skripsi dan tesis)

Boediono(1999) mengemukakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan proses kenaikan  output perkapita dalam jangka panjang. Penekanannya pada proses karena mengandung unsur perubahan dan indikator pertumbuhan ekonomi dilihat dalam kurun waktu yang cukup lama.

Menurut Suryana (2000),pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan GDP (Gross Domestic Product) tanpa memandang bahwa kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari pertumbuhan penduduk dan tanpa memandang apakah ada perubahan dalam struktur ekonominya.Samuelson (1995) mendefinisikan bahwa pertumbuhan ekonomi menunjukkan adanya perluasan atau peningkatan dari Gross Domestic Product potensial/output dari suatu negara.

Menurut Widodo (2001), untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi suatu daerah dapat dilihat dari perkembangan PDRB pada daerah tersebut. Pada awal pembangunan ekonomi suatu negara, umumnya perencanaan pembangunan ekonomi berorientasi  pada masalah pertumbuhan (growth). Hal ini bisa dimengerti mengingat penghalang utama bagi pembangunan negara sedang berkembang adalah terjadinya kekurangan modal.

Pertumbuhan ekonomi merupakan kunci untuk mengatasi kemiskinan, menurunnya tingkat pertumbuhan penduduk, melindungi lingkungan dan memperkuat tatanan sipil. Pertumbuhan ekonomi merupakan proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang atau perubahan tingkat kegiatan ekonomi yang terjadi dari tahun ke tahun. Perhitungan tingkat pertumbuhan ekonomi (dalam konteks daerah):

Pertumbuhan Ekonomi = ((PDRBt – PDRBt1) / PDRBt1) ×100%

 

Keterangan:

PDRBt     : Produk Domestik Regional Bruto pada tahun t

PDRBt1   : Produk Domestik Regional Bruto pada tahun sebelumnya.

                                                                                    (Kuncoro, 2004)

Pendapat tersebut didukung oleh Susantik, dkk (1995) yang mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator penting guna menganalisis pembangunan ekonomi yang terjadi di suatu negara atau daerah.Perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila jumlah balas jasa riil terhadap penggunaan faktor-faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya.Indikator yang lazim digunakan untuk menghitung tingkat pertumbuhan ekonomi adalah tingkat pertumbuhan angka-angka pendapatan seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).Aspek tersebut relevan untuk dipertimbangkan karena dengan demikian kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan Pemerintah untuk mendorong aktivitas perekonomian domestik bisa dinilai efektivitasnya.

Widodo (2001) menjelaskan bahwa laju pertumbuhan  ekonomi adalah proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang. Penekanan pada proses karena mengandung unsur dinamis, perubahan, atau perkembangan. Oleh karena itu, pemahaman indikator pertumbuhan ekonomi biasanya akan dilihat dalam kurun waktu tertentu, misalnya tahunan.

Laju pertumbuhan ekonomi akan diukur melalui indikator perkembangan PDRB dari tahun ke tahun. Pertumbuhan ekonomi pada prinsipnya harus dinikmati penduduk.Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu dapat dinikmati penduduk, jika pertumbuhan penduduk jauh lebih tinggi. Dengan kata lain, mengkaitkan laju pertumbuhan ekonomi dengan laju pertumbuhan penduduk akan memberi indikator yang lebih realistis.

Menurut Widjaya (1992) dalam Arsyad (2005) menerangkan dua konsep pertumbuhan ekonomi, antara lain:

  1. Pertumbuhan ekonomi adalah proses dimana terjadi kenaikan pendapatan nasional riil. Perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang apabila terjadi pertumbuhan output riil. Output riil suatu perekonomian bisa juga tetap konstan atau mengalami penurunan. Perubahan ekonomi meliputi pertumbuhan, statis ataupun penurunan, dimana pertumbuhan adalah perubahan yang bersifat positif sedangkan penurunan merupakan perubahan negatif.
  2. Pertumbuhan ekonomi terjadi apabila ada kenaikan output perkapita. Dalam hal ini, pertumbuhan ekonomi menggambarkan kenaikan taraf hidup yang diukur dengan output total riil perkapita. Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi terjadi apabila tingkat kenaikan output total riil lebih besar daripada tingkat pertambahan penduduk. Sebaliknya, terjadi penurunan taraf hidup aktual bila laju kenaikan jumlah penduduk lebih cepat daripada laju pertambahan output total riil.

Pertumbuhan tidak muncul di berbagai daerah pada waktu yang sama, pertumbuhan hanya terjadi di beberapa tempat yang disebut pusat pertumbuhan dengan intensitas yang berbeda. Pertumbuhan ekonomi daerah merupakan suatu proses pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam mengelola sumberdaya yang ada untuk menciptakan lapangan kerja baru dan merangsang pertumbuhan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut.

Pengertian pertumbuhan ekonomi berbeda dengan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi berhubungan dengan proses peningkatan produksi barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi masyarakat, sementara pembangunan mengandung arti yang lebih luas.

Proses pembangunan mencakup perubahan pada komposisi produksi, perubahan pada pola penggunaan (alokasi) sumber daya produksi diantara sektor-sektor kegiatan ekonomi, perubahan pada pola distribusi kekayaan dan pendapatan diantara berbagai golongan pelaku ekonomi, dan perubahan pada kerangka kelembagaan dalam kehidupan masyarakat secara menyeluruh (Djojohadikusuma, 1994).

Namun demikian, pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu ciri pokok dalam proses pembangunan. Hal ini diperlukan berhubungan dengan kenyataan adanya pertambahan penduduk.Bertambahnya penduduk dengan sendirinya menambah kebutuhan pangan, sandang, pemukiman, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.Adanya keterkaitan yang erat antara pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, ditunjukkan pula dalam sejarah munculnya teori-teori pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

Ada 4 faktor yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi, antara lain:

  1. Sumber Daya Manusia

Kualitas input tenaga kerjaatau sumber daya manusia merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan ekonomi. Hampir semua faktor produksi yang lainnya, yakni barang modal, bahan mentah serta teknologi, bisa dibeli atau dipinjam dari negara lain. Tetapi penerapan teknik-teknik produktivitas tinggi atas kondisi-kondisi lokal hampir selalu menuntut tersedianya manajemen,keterampilan produksi, dan keahlian yang hanya bisa diperoleh melalui angkatan kerja terampil yang terdidik.

  1. Sumber Daya Alam

Faktor produksi kedua adalah tanah. Tanah yang dapat ditanami merupakan faktor yang paling berharga. Selain tanah, sumber daya alam yang penting misalnya minyak, gas, hutan, air, dan bahan-bahan mineral lainnya.

  1. Pembentukan Modal

Dalam pembentukan modal, diperlukan pengorbanan berupa pengurangan konsumsi, yang mungkin berlangsung selama beberapa puluh tahun. Pembentukan modal dan investasi dibutuhkan untuk kemajuan cepat di bidang ekonomi.

  1. Perubahan Teknologi dan Inovasi

Salah satu tugas kunci pembangunan ekonomi adalah memacu semangat kewiraswastaan. Perokonomian akan sulit untuk maju apabila tidak memiliki para wiraswastawan yang bersedia menanggung resiko usaha dengan mendirikanberbagai pabrik atau fasilitas produksi, menerapkan teknologi baru, mengadapi berbagai hambatan usaha, hingga mengimpor berbagai cara dan teknik usaha yang lebih maju.

MANFAAT EKONOMI INFRASTRUKTUR JALAN (skripsi dan tesis)

Infrastruktur jalan merupakan salah satu prasarana publik paling primer dalam mendukung kegiatan ekonomi suatu negara, dan ketersediaan infrastruktur sangat menentukan tingkat efisiensi dan efektivitas kegiatan ekonomi. Infrastruktur merupakan input penting bagi kegiatan produksi dan dapat memengaruhi kegiatan ekonomi dalam berbagai cara baik secara langsung maupun tidak langsung. Infrastruktur tidak hanya merupakan kegiatan produksi yang akan menciptakan output dan kesempatan kerja, namun keberadaan infrastruktur juga memengaruhi efisiensi dan kelancaran kegiatan ekonomi di sektor-sektor lainnya.

Menurut Marsuki (2005) dan Sjafrizal (2008) dikatakan bahwa untuk menciptakan dan meningkatkan kegiatan ekonomi diperlukan sarana infrastruktur yang memadai. Ilustrasinya sederhana, seandainya semula tidak ada akses jalan lalu dibuat jalan maka dengan akses tersebut akan meningkatkan aktivitas perekonomian. Contoh lain di suatu komunitas bisnis, semula tidak ada listrik maka dengan adanya listrik kegiatan ekonomi di komunitas tersebut akan meningkat. Fungsi strategis infrastruktur jelas tidak diragukan lagi tanpa pembangunan infrastruktur yang mencukupi, kegiatan investasi pembangunan lainnya seperti kegiatan produksi, jelas tidak akan meningkat secara signifikan. Breheny (1995) (dalam Banister 1995) mengatakan bahwa transportasi memiliki dampak yang besar terhadap perkembangan daerah dan ekonomi kota dan wilayah. Selanjutnya dalam Undang-undang No. 38 tahun 2004 tentang jalan disebutkan bahwa jalan mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan.

Tambunan (2005) menegaskan bahwa manfaat ekonomi infrastruktur jalan sangat tinggi apabila infrastruktur tersebut dibangun tepat untuk melayani kebutuhan masyarakat dan dunia usaha yang berkembang. Tambunan (2005) juga menunjukkan bahwa manfaat variabel infrastruktur (diukur dengan panjang jalan aspal atau paved road) terhadap peningkatan beragam tanaman pangan di Pulau Jawa jauh lebih signifikan berpengaruh terhadap produksi tanaman pangan dibandingkan dengan pembangunan pengairan

Selanjutnya, dikemukakan walaupun hasil analisis ini terlihat mengherankan, kalau ditelaah lebih mendalam alasannya dapat dipahami mengapa demikian. Dampak pembangunan jalan terhadap sektor pertanian memberikan beragam keuntungan diberbagai tingkatan bagi petani dibanding dengan membangun irigasi. Alasan utamanya adalah variabel jalan berdampak lebih luas karena membuka akses lebih besar bagi petani, melalui pembangunan jalan informasi produksi perdagangan dan kegiatan bisnis lainnya dari urban yang berguna bagi kegiatan petani lebih cepat diterima. Dampak itu lebih tinggi dibanding dengan dampak pembangunan irigasi, karena hanya terbatas pada peningkatan produksi tanaman pangan, walaupun demikian kedua jenis infrastruktur tersebut (jalan dan irigasi) memiliki perannya masing-masing oleh sebab itu sebaiknya dibangun secara bersamaan.

JALAN (skripsi dan tesis)

Berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, didefinisikanbahwa jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan,termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas,yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanahdan/atau air serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta apidan jalan kabel.

Jalan sesuai dengan peruntukannya terdiri atas jalan umum dan jalan khusus. Jalanumum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum, sedangkan jalan khususadalah jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan atau kelompokmasyarakat untuk kepentingan tertentu.Jalan umum dikelompokkan menurut sistem, fungsi, status dan kelas. Sedangkanuntuk pengaturan kelas jalan berdasarkan spesifikasi penyediaan prasarana jalan,dikelompokkan atas jalan bebashambatan, jalan raya, jalan sedang dan jalan kecil(DPU, 2006).

Menurut Undang-undang RI No.38 Tahun 2004, jalan dapat diklasifikasi yaitu:

  1. Klasifikasi Jalan Menurut Peran dan Fungsi, terdiri atas:

1)   Jalan Arteri

1.1)       Jalan Arteri Primer: ruas jalan yang menghubungkan antar kota jenjang kesatu dengan kota jenjang kedua.

Persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. a)Kecepatan rencana > 60 km/jam.
  2. b)Lebar badan jalan > 8,0 meter.
  3. c)Kapasitas jalan lebih besar dari volume lalu-lintas rata-rata.
  4. d)Jalan masuk dibatasi secara efisien sehingga kecepatan rencana dan kapasitas jalan dapat tercapai.
  5. e)Tidak boleh terganggu oleh kegiatan lokal, lalu lintas lokal.
  6. f)Jalan primer tidak terputus walaupun memasuki kota.

1.2)       Jalan Arteri Sekunder: ruas jalan yang menghubungkan kawasan primer dengan kawasan sekunder kesatu atau menghubungkan kawasan sekunder kesatu dengan kawasan sekunder kedua.

Persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. a) Kecepatan rencana > 30 km/jam.
  2. b) Lebar jalan > 8,0 meter.
  3. c)Kapasitas jalan lebih besar atau sama dari volume  lalu-lintas rata-rata.
  4. d)Tidak boleh diganggu oleh lalu-lintas lambat.

2)   Jalan Kolektor.

2.1)       Jalan Kolektor Primer: ruas jalan menghubungkan antar kota kedua dengan kota jenjang kedua, atau kota jenjang kesatu dengan jenjang ketiga.

Persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. a) Kecepatan rencana > 40 km/jam.
  2. b) Lebar badan jalan > 7,0 meter.
  3. c) Kapasitas jalan lebih besar atau sama dengan volume lalu-lintas rata-rata.
  4. d) Jalan masuk dibatasi secara efisien sehingga kecepatan rencana dan kapasitas jalan tidak terganggu.
  5. e)Tidak boleh terganggu oleh kegiatan lokal, lalu-lintas lokal.
  6. f)Jalan kolektor primer tidak terputus walaupun memasuki daerah kota.

2.2)       Jalan Kolektor Sekunder: ruas jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kedua dengan kawasan sekunder ketiga.

Persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu: kecepatan rencana     > 20 km/jam dan lebar jalan > 7,0 meter.

3)   Jalan Lokal

3.1)       Jalan lokal primer: ruas jalan yang menghubungkan kota jenjang kesatu dengan persil, kota jenjang kedua dengan persil, kota jenjang ketiga dengan kota jenjang ketiga lainnya, kota jenjang ketiga dengan kota jenjang di bawahnya.

Persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. a) Kecepatan rencana > 20 km/jam.
  2. b) Lebar badan jalan > 6,0 meter.
  3. c) Jalan lokal primer tidak terputus walaupun memasuki desa.

3.2)       Jalan Lokal Sekunder: ruas jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kesatu, kedua dengan perumahan.

Persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu kecepatan rencana       > 10 km/jam dan lebar jalan > 5,0 meter.

4)             Jalan Lingkungan

Jalan Lingkungan merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan lingkungan dengan ciri-ciri:

  1. a) Perjalanan jarak dekat
  2. b) Kecepatan rata-rata rendah

  1. Klasifikasi Jalan Menurut Wewenang, terdiri atas:

1)   Jalan Nasional merupakan jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antar ibukota provinsi, dan jalan strategis nasional, serta jalan tol.

2)   Jalan Provinsi merupakan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten/kota, atau antar ibukota kabupaten/kota, dan jalan strategis provinsi.

3)   Jalan Kabupaten merupakan jalan lokal dalam sistem jaringan jalan primer yang tidak termasuk jalan nasional dan jalan provinsi, yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, antar ibukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal, antar pusat kegiatan lokal, serta jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder dalam wilayah kabupaten, dan jalan strategis kabupaten.

4)   Jalan Kota merupakan jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder yang menghubungkan antarpusat pelayanan dalam kota, menghubungkan pusat pelayanan dengan persil, menghubungkan antar persil, serta menghubungkan antar pusat permukiman yang berada di dalam kota.

5)   Jalan desa merupakan jalan umum yang menghubungkan kawasan dan/atau antar permukiman di dalam desa, serta jalan lingkungan.

PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR (skripsi dan tesis)

Pembangunan infrastruktur mempunyai peranan yang vital dalam pemenuhan hak dasar rakyat. Infrastruktur sebagai katalis pembangunan. Kertersediaan infrastruktur dapat memberikan pengaruh pada peningkatan akses masyarakat terhadap sumberdaya sehingga meningkatkan akses produktivitas sumberdaya yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi (Winoto dan Siregar, 2006).

Infrastruktur atau prasarana dan sarana fisik, disamping memiliki keterkaitanyang sangat kuat dengan kesejahteraan sosial dan kualitas lingkungan juga terhadapproses pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Hal tersebut dapat ditunjukkan dengan indikasi bahwa wilayah yang memiliki kelengkapan sistem infrastruktur lebih baik biasanya mempunyai tingkat kesejahteraan sosial dan kualitaslingkungan serta pertumbuhan ekonomi yang lebih baik pula (DPU,2006).

Kwikdalam Haris (2009) menyatakan bahwa infrastruktur merupakan roda penggerak pertumbuhan ekonomi.Dari alokasi pembiayaan publik dan swasta, infrastruktur dipandang sebagai lokomotif pembangunan nasional dan daerah. Secara ekonomi makro ketersediaan dari jasa pelayanan infrastruktur mempengaruhi  marginal productivity of private capital, sedangkan dalam konteks ekonomi mikro, ketersediaan jasa pelayanan infrastruktur berpengaruh terhadap pengurangan biaya produksi.

World Bank (1994) menyebutkan bahwa elastisitas PDB (Produk Domestik Bruto) terhadap infrastruktur di suatu negara adalah antara 0,07 sampai dengan 0,44 dan membagi infrastruktur menjadi tiga komponen utama, yaitu:

  1. Infrastruktur Ekonomi, merupakan infrastruktur fisik yang diperlukan untuk menunjang aktivitas ekonomi, meliputi public utilities (tenaga listrik, telekomunikasi, air, sanitasi, gas), public work (jalan, bendungan, irigasi, drainase) dan sektor transportasi (jalan, rel, pelabuhan, lapangan terbang, dan sebagainya).
  2. Infrastruktur Sosial, meliputi pendidikan, kesehatan, perumahan dan rekreasi.
  3. Infrastruktur Administrasi, meliputi penegakan hukum, kontrol administrasi dan koordinasi.

DEFINISI INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI (skripsi dan tesis)

Transportasi memiliki peranan yang strategis dalam perkembangan perekonomian dan kehidupan masyarakat sejak dari dahulu sampai sekarang dan pada masa yang akan datang. Negara yang maju dipastikan memiliki sistem transportasi yang handal dan berkemampuan tinggi.Demikian pula keberhasilan pembangunan suatu wilayah didukung oleh tersedianya fasilitas transportasi yang efektif dan efisien (Adisasmita, 2012).

Infrastruktur adalah sistem fisik yang menyediakan transportasi, pengairan,drainase, bangunan-bangunan gedung dan fasilitas publik lain yang dibutuhkan untukmemenuhi kebutuhan dasar manusia dalam lingkup sosial dan ekonomi (Grigg, 1998). Infrastruktur mengacu pada sistem fisik yang menyediakan transportasi, air, bangunan, dan fasilitas publik lain yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia secara ekonomi dan sosial (Tanimart, 2008). Infrastruktur pada dasarnya merupakan asset pemerintah yang dibangun dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat. Prinsipnya ada dua jenis infrastruktur, yakni infrastruktur pusat dan daerah. Infrastruktur pusat adalah infrastruktur yang dibangun pemerintah pusat untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam skala nasional, seperti jalan raya antar propinsi, pelabuhan laut dan udara, jaringan listrik, jaringan gas, telekomunikasi, dan sebagainya. Infrastruktur daerah adalah infrastruktur yang dibangun pemerintah daerah, seperti penyediaan air bersih, jalan khas untuk kepentingan daerah pariwisata dan sebagainya.

Ditinjau dari fungsinya, infrastruktur dibedakan pula menjadi dua, yakni infrastruktur yang menghasilkan pendapatan dan yang tidak menghasilkan pendapatan. Jenis infrastruktur pertama, umumnya dimanfaatkan sekelompok masyarakat tertentu, dimana dengan fasilitas yang disediakan, masyarakat penggunanya dikenakan biaya. Seperti air bersih, listrik, telepon, taman wisata, dan sebagainya. Jenis infrastruktur kedua, penyediaannya untuk dinikmati masyarakat umum, seperti jalan raya, jembatan, saluran air irigasi, dan sebagainya sehingga penggunanya tidak dikenai biaya (Marsuki, 2007).

Pengertian Infrastruktur menurut kamus ekonomi diartikan sebagai akumulasi dari investasi yang dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah sebelumnya yang meliputi barang yang dapat dilihat dan berbentuk misal jalan raya, jembatan, persediaan air dan lain-lain, serta barang-barang yang tidak berbentuk seperti tenaga kerja yang terlatih/terdidik yang diciptakan oleh investasi modal sumber daya manusia.

Menurut Grigg dalam Tanimart (2008), enam kategori besar infrastruktur, sebagai berikut:

  1. Kelompok jalan (jalan, jalan raya, jembatan)
  2. Kelompok pelayanan transportasi (transit, jalan rel, pelabuhan, bandar udara)
  3. Kelompok air (air bersih, air kotor, semua sistem air, termasuk jalan air)
  4. Kelompok manajemen limbah (sistem manajemen limbah padat)
  5. Kelompok bangunan dan fasilitas olahraga luar
  6. Kelompok produksi dan distribusi energi (listrik dan gas)

Sedangkan menurut Kodoatie (2005), infrastuktur dapat dibagi menjadi 13 kategori, antara lain: Sistem penyedia air; Sistem pengelolaan air limbah; Fasilitas pengelolaan limbah (padat); Fasilitas pengendalian banjir, drainase dan irigasi; Fasilitas lintas air dan navigasi; Fasilitas transportasi; Sistem transportasi publik; Sistem kelistrikan; Fasilitas gas dan energi alam; Gedung publik; Fasilitas perumahan publik; Taman kota; dan Fasilitas komunikasi.

Sistem infrastruktur merupakan pendukung utama fungsi-fungsi sistem sosial dansistem ekonomi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Sistem infrastruktur dapatdidefinisikan sebagai fasilitas-fasilitas atau struktur-struktur dasar, peralatan-peralatan,instalasi-instalasi yang dibangun dan yang dibutuhkan untuk berfungsinya sistem sosialdan ekonomi masyarakat (Grigg, 1998).

Definisi teknik juga memberikan spesifikasi apayang dilakukan sistem infrastruktur dan dapat dikatakan bahwa infrastruktur adalah aset fisikyang dirancang dalam sistem sehingga memberikan pelayanan publik yang penting. Peran infrastruktur sebagai mediator antara sistem ekonomi dan sosial dalamtatanan kehidupan manusia dengan lingkungan alam menjadi sangat penting.

Infrastruktur yang kurang (bahkan tidak) berfungsi akan memberikan dampak yang besarbagi manusia. Sebaliknya, infrastruktur yang terlalu berkelebihan untuk kepentinganmanusia tanpa memperhitungkan kapasitas daya dukung lingkungan akan merusak alamyang pada hakekatnya akan merugikan manusia juga makhluk hidup yang lain. Berfungsi sebagai suatu pendukung sistem sosial dan sistem ekonomi, maka infrastrukturperlu dipahami dan dimengerti secara jelas terutama bagi penentu kebijakan (Kodoatie, 2005).

Kemiskinan (skripsi dan tesis)

      Menurut Amartya Sen ( dalam Bloom dan Canning (2001) bahwa seseorang dikatakan miskin bila mengalami “capability deprivation” dimana seseorang tersebut mengalami kekurangan kebebasan yang substantif. Lebih lanjut Bloom dan Canning (2001), kebebasan substantif ini memiliki dua sisi: kesempatan dan rasa aman. Kemiskinan merupakan masalah yang dihadapi oleh seluruh negara, terutama di negara berkembang seperti Indonesia. Hal ini dikarenakan kemiskinan itu bersifat multidimensional artinya karena kebutuhan manusia itu bermacam-macam, maka kemiskinan pun memiliki banyak aspek primer yang berupa miskin akan aset, organisasi sosial politik, pengetahuan, dan keterampilan serta aspek sekunder yang berupa miskin akan jaringan sosial, sumber-sumber keuangan, dan informasi.

      Menurut Kuncoro (2006) yang mengutip Sharp, terdapat tiga faktor penyebab kemiskinan jika dipandang dari sisi ekonomi. Pertama, kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pola kepemilikan sumberdaya yang menimbulkan distribusi pendapatan yang timpang. Penduduk miskin hanya memiliki sumberdaya yang terbatas dan kualitasnya rendah. Kedua kemiskinan muncul akibat perbedaan dalam kualitas sumberdaya manusia. Kualitas sumberdaya manusia yang rendah berarti produktifitanya rendah, yang berarti pula upah yang rendah. Rendahnya kualitas sumberdaya manusia ini karena rendahnya pendidikan, nasib yang kurang beruntung, adanya diskriminasi atau keturunan. Ketiga kemiskinan muncul karena perbedaan akses dalam modal.

      Selama ini penyusunan APBN Indonesia hanya berlandaskan pada indikator-indikator yang belum secara spesifik menarget tujuan dari penyejahteraan masyarakat yang salah satunya dapat ditunjukkan dari berkurangnya angka pengangguran dan kemiskinan. Oleh karena itu pemerintah perlu menganggarkan pos APBN secara khusus untuk upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran, seperti halnya pemerintah menganggarkan secara khusus 20% APBN-nya untuk sektor pendidikan. Sesuai dengan tujuan pemerintahan Presiden Yudhoyono untuk mengedepankan tiga strategi pembangunan ekonomi, yaitu pro growth, pro job dan pro poor (Bappenas, 2010), termasuk di dalamnya mewujudkan pertumbuhan disertai pemerataan (growth with equity), maka strategi tersebut selayaknya telah tercermin dalam rencana keuangan tahunan pemerintah.

Inflasi (skripsi dan tesis)

      Menurut Samuelson (1992), inflasi menunjukkan suatu kondisi dimana terjadi peningkatan arus harga secara umum yang perhitungannya dapat dilakukan melalui dua pendekatan yakni Indeks Harga Konsumen dan Indeks Harga Produsen (IHP). Indeks Harga Konsumen (IHK) mengukur biaya dari pasar konsumsi barang dan jasa. Biasanya inflasi didasarkan kepada harga bahan pangan, pakaian, perumahan, bahan bakar minyak, transportasi, fasilitas kesehatan, pendidikan dan komoditas lainnya yang umum dikonsumsi oleh masyarakat. Sedangkan Indeks Harga Produsen atau yang biasa dikenal sebagai PPI merupakan pendekatan perhitungan inflasi yang didasarkan pada biaya produksi yang dikeluarkan oleh produsen (Samuelson, 1992). Pendekatan lain juga dapat digunakan dalam mengukur tingkat inflasi adalah GNP Deflator. GNP Deflator merupakan rasio GNP nominal dan GNP rill. GNP yang merupakan pendapatan nasional ini tersusun dari konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah, dan net ekspor suatu negara.

      Inflasi bersifat kontinu yang berkaitan erat dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti: konsumsi masyarakat yang meningkat, likuiditas uang berlebih di pasar yang memicu konsumsi atau spekulasi, hingga sebagai akibat dari ketidaklancaran distribusi barang. Tingkat inflasi yang tinggi biasanya dikaitkan dengan kondisi ekonomi yang terlalu panas (overheated). Artinya, kondisi ekonomi mengalami permintaan atas produk yang melebihi kapasitas penawaran produknya, sehingga harga‐harga cenderung mengalami kenaikan dan akibatnya daya beli uang melemah. Menurut Mishkin (2004) inflasi merupakan fenomena moneter yang terjadi di negara manapun dan sulit terelakkan. Inflasi dikatakan sebagai fenomena moneter hanya jika terjadi peningkatan harga yang berlangsung secara cepat dan terus-menerus. Sedangkan menurut teori Keynes inflasi terjadi karena masyarakat yang hidup diluar batas kemampuan ekonominya. Teori ini menggambarkan proses perebutan sumber daya ekonomi antar golongan masyarakat yang berdampak pada peningkatan permintaan agregat melebihi yang tersedia (penawaran agregat).

      Samuelson (1992) menjelaskan bahwa inflasi tidak selalu akan membuat masyarakat kehilangan kesejahteraannya apabila diikuti oleh peningkatan pendapatan masyarakat. Pendapatan rill untuk kebutuhan hidup sehari-hari mungkin saja meningkat atau menurun selama masa inflasi. Sehingga inflasi hanya akan memperburuk kesejahteraan masyarakat apabila ada kondisi kenaikan yang lebih tinggi dari pada kenaikan pendapatan, maka kesejahteraan masyarakat akan turun. Dampak negatif inflasi akan mengakibatkan mendorong kenaikan suku bunga, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu pemerintah perlu mempertimbangkan inflasi dalam penyusunan APBN, karena saat terjadi inflasi, maka diperlukan lebih banyak anggaran dalam APBN.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) (skripsi dan tesis)

      Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara adalah alat bagi pemerintah dalam menyejahterakan rakyat sekaligus sebagai alat pengelolaan perekonomian negara. APBN disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara.

Musgrave dan Musgrave (1989) menyatakan tiga fungsi utama kebijakan fiskal dimaksud adalah:

  1. Fungsi alokasi; meliputi penyediaan barang-barang publik
  2. Fungsi distribusi; penyesuaian distribusi pendapatan dan kemakmuran untuk menjamin bahwa keinginan masyarakat untuk mencapai keadilan atau pemerataan dapat terpenuhi.
  3. Fungsi stabilisasi; yaitu penggunaan kebijakan penganggaran sebagai sarana untuk menjamin pengerahan tenaga kerja secara optimal, stabilitas harga yang memadai, serta pertumbuhan ekonomi yang baik.

      Sistem penganggaran dan prioritas pos-pos pendanaan pembangunan yang terdapat di dalamnya dapat merefleksikan seberapa besar komitmen Pemerintah terhadap rakyatnya. Mutiarin (2012) menambahkan bahwa anggaran adalah cerminan pilihan kebijakan dan prioritas dalam organisasi publik, (budgets reflect choices and priorities) sekaligus merupakan cara yang penting untuk melihat substansi rumusan kebijakan di sebuah negara (Sabatier, 2007).

      Dan sebagai batasan ruang lingkup dalam penelitian ini, salah satu variabel makro-ekonomi khususnya dari sisi pengelolaan fiskal yang akan digunakan adalah dari pos APBN berupa belanja negara secara keseluruhan.

Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

      Menurut Mankiw (2010) pertumbuhan ekonomi menunjukkan sejauh mana aktivitas perekonomian akan menghasilkan tambahan pendapatan masyarakat pada suatu periode tertentu. Samuelson (1992) mendefinisikan pertumbuhan ekonomi sebagai adanya perluasan atau peningkatan dari Gross Domestic Product potensial/output dari suatu Negara. Bagi negara sedang berkembang peran serta pemerintah menjadi cukup besar. Pengeluaran pemerintah akan mempengarui aktivitas ekonomi, tidak saja karena pengeluaran ini mampu menciptakan berbagai prasarana yang dibutuhkan dalam pembangunan, tetapi juga menjadi komponen dari permintaan agregat yang peningkatannya mampu mendongkrak Produk Domestik Bruto (PDB). Mankiw (2010) menyatakan bahwa produk domestik bruto sering dianggap sebagai ukuran terbaik dari kinerja perekonomian. GDP dipandang sebagai pendapatan total dari setiap masyarakat yang terlibat di dalam perekonomian atau sebagai pengeluaran total atas output barang dan jasa perekonomian. Pos pendapatan nasional membagi GDP menjadi empat pokok pengeluaran yaitu: konsumsi (C), investasi (I), belanja pemerintah (G), Ekspor neto (NX). Dengan menggunakan simbol Y untuk GDP, maka:

Y ≡ C + I + G + NX

Sehingga, GDP adalah jumlah konsumsi, investasi, belanja pemerintah, dan ekspor neto. Konsumsi terdiri dari barang dan jasa yang dibeli rumah tangga. Investasi terdiri dari barang-barang yang dibeli untuk penggunaan masa depan. Belanja pemerintah adalah barang dan jasa yang dibeli oleh pemerintah. Ekspor neto adalah nilai barang dan jasa yang diekspor ke negara lain dikurangi dengan nilai barang dan jasa yang diimpor dari negara lain.

      Dalam sudut pandang teori neoklasik investasi investasi (domestik maupun dari luar negeri) akan memacu tingkat akumulasi modal yang artinya sama dengan penambahan rasio modal-tenaga kerja dan pendapatan per kapita. Teori Harrod-Domar selanjutnya menjelaskan mekanisme perekonomian yang mengandalkan peningkatan investasi dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi. Teori ini menyatakan pentingnya tabungan untuk menambah atau menggantikan barang-barang modal yang telah susut atau rusak. Oleh Solow kemudian teori tersebut dikembangkan dengan menambahkan variabel tenaga kerja dan teknologi. Karena tingkat kemajuan teknologi ditentukan secara eksogen, model neoklasik Solow terkadang juga disebut sebagai model pertumbuhan “eksogen”.

      Dari sudut pandang ekonomi, pertumbuhan ekonomi dapat menimbulkan dua efek penting, yaitu kemakmuran masyarakat meningkat dan penciptaan kesempatan kerja baru. Sehingga dapat dikatakan setiap satuan pertumbuhan ekonomi juga dimaknai adanya tingkat perbaikan kesejahteraan bagi rakyat dan mengurangi ketimpangan pendapatan. Jika pemerintah merencanakan pertumbuhan ekonomi dalam tingkat tertentu maka dalam menyusun APBN pemerintah dapat mengalokasikan sejumlah anggaran yang akan digunakan dalam perbaikan kesejahteraan masyarakat.

Faktor Foreign direct investment

Adapun faktor-faktor pendorong FDI ke setiap negara, meliputi faktor internal (pull factor) maupun faktor eksternal (push factor). Faktor-faktor internal (pull factor) merupakan faktor yang berasal dari negara tujuan FDI yang membuat aliran investasi asing masuk ke negara tuan rumah investasi, antara lain yaitu:[1]

1)      Prospek pertumbuhan ekonomi

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pembangunan ekonomi yang cepat akan memberikan kesempatan lebih banyak dan lebih baik bagi industri yang akan mengeksploitasi keuntungan dan kepemilikan mereka. Oleh karena itu, akan menarik lebih banyak FDI.

2)      Tenaga kerja yang murah

Biaya tenaga kerja adalah suatu komponen yang utama dari fungsi biaya. Tentunya tingkat upah yang lebih tinggi akan menghalangi aliran FDI ke dalam suatu negara, terutama bagi perusahaan-perusahaan yang labor intensive dalam aktivitas produksinya. Sedangkan tenaga kerja yang murah akan memberikan keuntungan lebih banyak bagi perusahaan yang melakukan investasi di negara tersebut.

3)      Ukuran pasar (Market Size)

Ukuran pasar dari negara tuan rumah (domestik) serta laju pertumbuhannya. Dimana investor akan lebih tertarik pada negara yang memiliki jumlah penduduk lebih banyak dan wilayah produksi yang lebih luas.

4)      Fisik, keuangan dan teknologi infrastruktur

Dapat diperkirakan bahwa ketersediaan prasarana fisik dapat mempengaruhi keputusan memilih tempat investasi. Misalnya : semakin banyak jalan raya, kereta api dan lain-lain akan menyebabkan semakin besarnya FDI.

5)      Pengembangan dan kebijakan ekonomi

Hakikat kebijakan ekonomi adalah intervensi negara secara cermat dan tersedianya mekanisme sehingga mendorong pertumbuhan dan investasi yang cepat. Dalam artian diperlukan kapabilitas negara melakukan intervensi secara efektif melalui instrumen kebijakan untuk mendukung pembagunan ekonomi. Penanaman modal asing ataupun modal dalam negeri tidak dibiarkan lepas begitu saja tanpa adanya intervensi dari negara bersama dengan perusahaan dalam menentukan arah kebijakan dan pasar konsumen yang dituju.[2]

Setiap negara menerapkan berbagai alat untuk mencapai tujuan kebijakan mengenai FDI. Sistem insentif investasi merupakan sistem yang sering digunakan akhir-akhir ini sebagai typical tool untuk menarik FDI. Untuk itu, perangkat kebijakan yang tepat harus dipilih untuk memaksimalkan pengaruh positif dari FDI bagi perekonomian negara tersebut. Jika ketidaksesuaian terjadi antara tujuan dan perangkatnya, tidak hanya kebijakan tersebut menjadi tidak efisien, tetapi juga, kemungkinan pengaruh negatif terhadap struktur perekonomian bisa jadi lebih besar [3].

Kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh suatu negara tujuan yang tidak memberatkan bagi negara asing yang berinvestasi, memungkinkan tingginya investasi asing yang masuk. Daya tarik lain yang menarik investor adalah kebijakan pemerintah untuk menurunkan tingkat suku bunga, pajak, tarif impor dan lain-lain.

Keputusan investasi di pasar negara berkembang juga dipengaruhi oleh risiko ekonomi yang disebabkan oleh kebijakan ekonomi pemerintah. Keberhasilan pelaksanaan reformasi ekonomi oleh pemerintah tuan rumah akan menunjukkan kinerja ekonomi makro yang stabil, yang berarti risiko investasi yang rendah sehingga investor akan tertarik untuk menanamkan modalnya[4].

Dalam kondisi kompetisi ekonomi global saat ini, banyak negara mempromosikan keunggulan kompetitif maupun komparatifnya dengan berbagai insentif bagi masuknya FDI. Penggunaan insentif pajak merupakan strategi yang paling popular dalam usaha untuk mempromosikan FDI.

Aturan hukum, kebijakan ekonomi yang stabil, dukungan perundangan dan kelembagaan, dan perkembangan human capital dan demokrasi merupakan kunci sukses dari FDI[5].

6)      Adanya kestabilan politik

Munculnya kebijakan-kebijakan politk yang bertentangan tentu tidak menguntungkan dan bahkan dapat pula menimbulkan citra yang miring pada pemerintah akibat adanya kebijakan yang berdampak distorsi. Yang pasti, dengan adanya pertentangan kebijakan itu, Negara dapat dianggap terlalu riskan bagi penanaman modal, akibat tidak adanya kepastian dan keteraturan kebijakan politik. Padahal investor manapun menuntut adanya kepastian dan stabilitas politik demi keamanan dananya yang ditanamkan.[6]

Stabilitas politik maupun ekonomi adalah faktor penting dibalik pertumbuhan ekonomi dan arus masuk FDI. Dalam kaitannya dengan hal ini, maka investasi akan sangat dipengaruhi stabilitas politik. Terjadinya konflik elit politik atau konflik masyarakat akan berpengaruh terhadap iklim investasi. Penanam modal asing akan datang dan mengembangkan usahanya jika negara yang bersangkutan terbangun proses stabilitas politik dan proses demokrasi yang konstitusional.

Investasi, termasuk FDI, adalah kegiatan berorientasi masa depan berdasarkan ekspektasi investor mengenai keuntungan masa mendatang. Jadi, pada dasarnya, keputusan FDI membutuhkan beberapa penilaian masa depan politik negara tuan rumah. Ada dua risiko utama yang berasal dari ketidakstabilan politik di negara tuan rumah bahwa investor dihadapinya. Pertama adalah bahwa ketidakstabilan domestik atau perang saudara atau konflik dengan negara tetangga akan mengurangi profitabilitas operasi di negara tuan rumah karena terjadi penurunan nilai penjualan domestik atau ekspor Negara tersebut, atau setidaknya produksi akan terganggu, atau fasilitas rusak atau hancur. Konsekuensi lain dari ketidakstabilan politik berasal dari fakta bahwa kemungkinan besar untuk mempengaruhi nilai mata uang negara tuan rumah, sehingga mengurangi nilai dari aset yang diinvestasikan di negara tuan rumah juga pada keuntungan masa depan yang dihasilkan oleh investasi[7].

7)      Sumber Daya Alam

Keberadaan sumber daya alam yang melimpah akan banyak menarik FDI dan memudahkan negara atau perusahaan investor untuk mendapatkan barang-barang mentah untuk diproduksi.

Faktor-faktor eksternal (push factor), faktor ini merupakan faktor yang berasal dari negara sumber FDI. Dalam menanamkan modalnya Negara sumber FDI yang dalam hal ini adalah Rusia sebagai (home country) akan mempelajari faktor-faktor keadaan negara tuan rumah (host country) ketika akan mengalirkan modalnya sebagai FDI (foreign direct investment), faktor-faktor ini antara lain adalah: (1) pertumbuhan ekonomi sumber investasi (2) serta tingkat suku bunga yang berlaku di Negara sumber investasi. [8]

Pengertian Foreign direct investment (skripsi dan tesis)

Menurut Krugman (1991) yang dimaksud dengan FDI adalah arus modal internasional dimana perusahaan dari suatu negara mendirikan atau memperluas perusahaannya di negara lain. Oleh karena itu tidak hanya terjadi pemindahan sumber daya, tetapi juga terjadi pemberlakuan kontrol terhadap perusahaan di luar negeri.[1] Sebagai negara berkembang, membutuhkan dana yang cukup besar untuk melaksanakan pembangunan nasional. Kebutuhan dana yang besar tersebut terjadi karena adanya upaya untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dari negara-negara maju, baik di kawasan regional maupun kawasan global. Sebuah negara tentunya masih belum mampu menyediakan dana pembangunan tersebut. Disamping berupaya menggali sumber pembiayaan dalam negeri, pemerintah juga mengundang sumber pembiayaan luar negeri, salah satunya adalah Penanaman Modal Asing Langsung (foreign direct invesment).

Sumber pembiayaan FDI ini oleh sebagian pengamat, merupakan sumber pembiayaan luar negeri yang paling potensial dibandingkan dengan sumber yang lain. Panayotou (1998) menjelaskan bahwa FDI lebih penting dalam menjamin kelangsungan pembangunaan dibandingkan dengan aliran bantuan atau modal portofolio, sebab terjadinya FDI disuatu negara akan diikuti dengan transfer of technology, know-how, management skill, resiko usaha relatif kecil dan lebih profitable.[2]

Ketimpangan (skripsi dan tesis)

Ketimpangan ekonomi antar wilayah dinegara sedang berkembang cukup besar. Hal ini terjadi karena beberapa hal antara lain : perbedaan potensi daerah yang cukup besar, perbedaan kondisi demografi dan tenaga kerja, dan perbedaan kondisi sosial budaya antar wilayah. Disamping itu kurang lancarnya mobilitas barang dan orang antar daerah juga mendorong terjadinya ketimpangan. Bila ketimpangan ekonomi antar wilayah tersebut cukup besar akan membawa dampak negatif dari segi ekonomi, sosial dan politik (Sjafrizal, 2014: 192).

Ada empat faktor yang mendasari adanya ketimpangan pendapatan antar wilayah yang dikemukakan Williamson, yaitu : sumber daya alam yang dimiliki, perpindahan tenaga kerja, perpindahan modal, dan kebijakan pemerintah. Ketersediaan sumber daya alam yang berbeda antar wilayah akan menimbulkan ketidakseimbangan dalam pertumbuhan antara wilayah yang maju dan wilayah yang kurang maju. Perpindahan tenaga kerja dan modal dari wilayah yang kurang berkembang ke wilayah yang berkembang akan menimbulkan kesenjangan yang semakin meningkat. Demikian juga kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi peningkatan dalam ketimpangan pendapatan antar wilayah (Adisasmita, 2013: 76).

 Menurut Kuncoro (2003) ada banyak teori yang mengatakan ada trade off antara pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan.  Salah satu teori tersebut adalah rumusan  Hipotesis Kuznets berbunyi seiring dengan semakin meningkatnya pertumbuhan ekonomi maka ketimpangan atau ketidakmerataan ekonomi akan menurun.  Kurva Kuznets berbentuk U terbalik (inverted U curve) bahwa mula-mula distribusi pendapatan akan makin tidak  merata, namun pada suatu tingkat pembangunan tertentu, distribusi semakin merata atau ketimpangan semakin menurun.

Ketimpangan pembangunan daerah selalu muncul dan cenderung semakin melebar. Fenomena yang dijelaskan oleh Myrdal sebagai akibat dari proses penyebab akumulatif (Cumulative Causation). Menurut Myrdal backwash effect (dampak yang merugikan) lebih besar dibanding spread effect (dampak yang menguntungkan). Oleh karena itu, apabila tingkat pembangunan di berbagai daerah dibandingkan, maka pembangunan yang dicapai oleh daerah yang lebih maju selalu lebih cepat daripada yang terjadi pada daerah lain. Hal ini dalam jangka panjang akan menyebabkan tingkat ketimpangan yang cukup lebar (Sukirno, 1985 : 24).

Untuk dapat melihat ketimpangan antar kabupaten/ kota dapat menggunakan  indeks Williamson. Indeks ini berkisar pada angka 0 hingga 1, jika nilai indeks mendekati 1 maka ketimpangan semakin besar dan jika nilai indeks mendekati 0 maka ketimpangan semakin kecil (Kuncoro, 2013) (Sjafrizal, 2008).

Menurut Sjafrizal (2012) Beberapa faktor utama yang menyebabkan terjadinya ketimpangan antar wilayah yaitu :

  1. Perbedaan kandungan sumber daya alam

Perbedaan kandungan sumber daya alam akan mempengaruhi kegiatan produksi pada daerah bersangkutan. Daerah dengan kandungan sumber daya alam cukup tinggi akan dapat memproduksi barang-barang tertentu dengan biaya relatif murah dibandingkan dengan daerah lain yang mempunyai kandungan sumber daya alam lebih rendah. Kondisi ini mendorong pertumbuhan ekonomi daerah bersangkutan menjadi lebih cepat. Sedangkan daerah lain yang mempunyai kandungan sumber daya alam lebih kecil hanya akan dapat memproduksi barang-barang dengan biaya produksi lebih tinggi sehingga daya saingnya menjadi lemah. Kondisi tersebut menyebabkan daerah bersangkutan cenderung mempunyai pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat.

  1. Perbedaan kondisi demografis

Perbedaan kondisi demografis meliputi perbedaan tingkat pertumbuhan dan struktur kependudukan, perbedaan tingkat pendidikan dan kesehatan, perbedaan kondisi ketenagakerjaan dan perbedaan dalam tingkah laku dan kebiasaan serta etos kerja yang dimiliki masyarakat daerah bersangkutan. Kondisi demografis akan berpengaruh terhadap produktivitas kerja masyarakat setempat. Daerah dengan kondisi demografis yang baik akan cenderung mempunyai produktivitas kerja yang lebih tinggi sehingga hal ini akan mendorong peningkatan investasi yang selanjutnya akan meningkatkan penyediaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah tersebut.

  1. Kurang lancarnya mobilitas barang dan jasa

Mobilitas barang dan jasa meliputi kegiatan perdagangan antar daerah dan migrasi baik yang disponsori pemerintah (transmigrasi) atau migrasi spontan. Alasannya adalah apabila mobilitas kurang lancar maka kelebihan produksi suatu daerah tidak dapat di jual ke daerah lain yang membutuhkan. Akibatnya adalah ketimpangan pembangunan antar wilayah akan cenderung tinggi, sehingga daerah terbelakang sulit mendorong proses pembangunannya.

  1. Konsentrasi kegiatan ekonomi wilayah

Pertumbuhan ekonomi akan cenderung lebih cepat pada suatu daerah dimana konsentrasi kegiatan ekonominya cukup besar. Kondisi inilah yang selanjutnya akan mendorong proses pembangunan daerah melalui peningkatan penyediaan lapangan kerja dan tingkat pendapatan masyarakat.

  1. Alokasi dana pembangunan antar wilayah.

Alokasi dana ini bisa berasal dari pemerintah maupun swasta. Pada sistem pemerintahan otonomi maka dana pemerintah akan lebih banyak dialokasikan ke daerah sehingga ketimpangan pembangunan antar wilayah akan cenderung lebih rendah. Untuk investasi swasta lebih banyak ditentukan oleh kekuatan pasar. Dimana keuntungan lokasi yang dimiliki oleh suatu daerah merupakan kekuatan yang berperan banyak dalam menark investasi swasta. Keuntungan lokasi ditentukan oleh biaya transpor baik bahan baku dan hasil produksi yang harus dikeluarkan pengusaha, perbedaan upah buruh, konsentrasi pasar, tingkat persaingan usaha dan sewa tanah. Oleh karena itu investai akan cenderung lebih banyak di daerah perkotaan dibandingkan dengan daerah pedesaan

Pertumbuhan dan pembangunan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Pertumbuhan ekonomi adalah proses perubahan kondisi ekonomi suatu negara menuju kondisi yang lebih secara berkesinambungan dalam periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan Produk Domestik Bruto/ Pendapatan Nasional Bruto tanpa memandang apakah kenaikan tersebut lebih besar atau lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk atau apakah perubahan struktur ekonomi terjadi atau tidak (Arsyad, 1999 :13).

Menurut Boediono (1999:2) pertumbuhan ekonomi adalah penjelasan mengenai faktor- faktor yang menentukan kenaikan output per kapita jangka panjang dan bagaimana faktor tersebut saling terkait, sehingga terjadi proses  pertumbuhan. Aspek-aspek penting dalam pertumbuhan ekonomi adalah : (1) Proses,dalam kaitan proses ini  pertumbuhan ekonomi merupakan proses dari waktu ke waktu, bukan gambaran ekonomi pada saat atau waktu tertentu. (2) Kenaikan pendapatan per kapita, hal tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat. Agar pendapatan perkapita bisa naik maka  kenaikan jumlah penduduk harus lebih rendah dari pada pertumbuhan ekonomi. (3) Jangka panjang, pertumbuhan ekonomi harus berlangsung dalam waktu yang lama agar dapat meningkatkan pertumbuhan pendapatan.

Pembangunan ekonomi didefinisikan sebagai suatu proses yang menyebabkan kenaikan pendapatan riil perkapita penduduk suatu negara dalam jangka panjang yang disertai perbaikan sistem kelembagaan. Dari definisi diatas maka pembangunan ekonomi mempunyai pengertian:

  1. Suatu proses yang berarti perubahan terus menerus
  2. Usaha untuk menaikan pendapatan perkapita, dan
  3. Kenaikan perdapatan perkapita harus terus berlangsung dalam jangka panjang.
  4. Perbaikan sistem kelembagaan disegala bidang (misalnya politik, ekonomi, hukum, sosial dan budaya). Aspek perbaikan dalam sistem kelembagaan ini mencakup institusi dan regulasi formal dan non formal (Arsyad,2002: 6)

Pembangunan ekonomi adalah suatu  proses dimana pendapatan per kapita suatu negara meningkat selama kurun waktu yang panjang, dengan catatan bahwa jumlah penduduk miskin tidak meningkat dan distribusi pendapatan tidak semakin timpang (Meier,1995) dalam (Kuncoro, 2013: 2). Selanjutnya Kuncoro (2013) menjelaskan yang dimaksud proses adalah berlangsungnya kekuatan-kekuatan tertentu yang saling berkaitan dan mempengaruhi. Dengan kata lain pembangunan ekonomi lebih dari sekedar pertumbuhan ekonomi. Proses pembangunan membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang diikuti perubahan struktur ekonomi dan perubahan kelembagaan.

PERTUMBUHAN EKONOMI (skripsi dan tesis)

Boediono(1999) mengemukakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan proses kenaikan  output perkapita dalam jangka panjang. Penekanannya pada proses karena mengandung unsur perubahan dan indikator pertumbuhan ekonomi dilihat dalam kurun waktu yang cukup lama.

Menurut Suryana (2000),pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan GDP (Gross Domestic Product) tanpa memandang bahwa kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari pertumbuhan penduduk dan tanpa memandang apakah ada perubahan dalam struktur ekonominya.Samuelson (1995) mendefinisikan bahwa pertumbuhan ekonomi menunjukkan adanya perluasan atau peningkatan dari Gross Domestic Product potensial/output dari suatu negara.

Menurut Widodo (2001), untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi suatu daerah dapat dilihat dari perkembangan PDRB pada daerah tersebut. Pada awal pembangunan ekonomi suatu negara, umumnya perencanaan pembangunan ekonomi berorientasi  pada masalah pertumbuhan (growth). Hal ini bisa dimengerti mengingat penghalang utama bagi pembangunan negara sedang berkembang adalah terjadinya kekurangan modal.

Pertumbuhan ekonomi merupakan kunci untuk mengatasi kemiskinan, menurunnya tingkat pertumbuhan penduduk, melindungi lingkungan dan memperkuat tatanan sipil. Pertumbuhan ekonomi merupakan proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang atau perubahan tingkat kegiatan ekonomi yang terjadi dari tahun ke tahun. Perhitungan tingkat pertumbuhan ekonomi (dalam konteks daerah):

Pertumbuhan Ekonomi = ((PDRBt – PDRBt1) / PDRBt1) ×100%

 

Keterangan:

PDRBt     : Produk Domestik Regional Bruto pada tahun t

PDRBt1   : Produk Domestik Regional Bruto pada tahun sebelumnya.

(Kuncoro, 2004)

Pendapat tersebut didukung oleh Susantik, dkk (1995) yang mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator penting guna menganalisis pembangunan ekonomi yang terjadi di suatu negara atau daerah.Perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila jumlah balas jasa riil terhadap penggunaan faktor-faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya.Indikator yang lazim digunakan untuk menghitung tingkat pertumbuhan ekonomi adalah tingkat pertumbuhan angka-angka pendapatan seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).Aspek tersebut relevan untuk dipertimbangkan karena dengan demikian kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan Pemerintah untuk mendorong aktivitas perekonomian domestik bisa dinilai efektivitasnya.

Widodo (2001) menjelaskan bahwa laju pertumbuhan  ekonomi adalah proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang. Penekanan pada proses karena mengandung unsur dinamis, perubahan, atau perkembangan. Oleh karena itu, pemahaman indikator pertumbuhan ekonomi biasanya akan dilihat dalam kurun waktu tertentu, misalnya tahunan.

Laju pertumbuhan ekonomi akan diukur melalui indikator perkembangan PDRB dari tahun ke tahun. Pertumbuhan ekonomi pada prinsipnya harus dinikmati penduduk.Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu dapat dinikmati penduduk, jika pertumbuhan penduduk jauh lebih tinggi. Dengan kata lain, mengkaitkan laju pertumbuhan ekonomi dengan laju pertumbuhan penduduk akan memberi indikator yang lebih realistis.

Menurut Widjaya (1992) dalam Arsyad (2005) menerangkan dua konsep pertumbuhan ekonomi, antara lain:

  1. Pertumbuhan ekonomi adalah proses dimana terjadi kenaikan pendapatan nasional riil. Perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang apabila terjadi pertumbuhan output riil. Output riil suatu perekonomian bisa juga tetap konstan atau mengalami penurunan. Perubahan ekonomi meliputi pertumbuhan, statis ataupun penurunan, dimana pertumbuhan adalah perubahan yang bersifat positif sedangkan penurunan merupakan perubahan negatif.
  2. Pertumbuhan ekonomi terjadi apabila ada kenaikan output perkapita. Dalam hal ini, pertumbuhan ekonomi menggambarkan kenaikan taraf hidup yang diukur dengan output total riil perkapita. Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi terjadi apabila tingkat kenaikan output total riil lebih besar daripada tingkat pertambahan penduduk. Sebaliknya, terjadi penurunan taraf hidup aktual bila laju kenaikan jumlah penduduk lebih cepat daripada laju pertambahan output total riil.

Pertumbuhan tidak muncul di berbagai daerah pada waktu yang sama, pertumbuhan hanya terjadi di beberapa tempat yang disebut pusat pertumbuhan dengan intensitas yang berbeda. Pertumbuhan ekonomi daerah merupakan suatu proses pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam mengelola sumberdaya yang ada untuk menciptakan lapangan kerja baru dan merangsang pertumbuhan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut.

Pengertian pertumbuhan ekonomi berbeda dengan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi berhubungan dengan proses peningkatan produksi barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi masyarakat, sementara pembangunan mengandung arti yang lebih luas.

Proses pembangunan mencakup perubahan pada komposisi produksi, perubahan pada pola penggunaan (alokasi) sumber daya produksi diantara sektor-sektor kegiatan ekonomi, perubahan pada pola distribusi kekayaan dan pendapatan diantara berbagai golongan pelaku ekonomi, dan perubahan pada kerangka kelembagaan dalam kehidupan masyarakat secara menyeluruh (Djojohadikusuma, 1994).

Namun demikian, pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu ciri pokok dalam proses pembangunan. Hal ini diperlukan berhubungan dengan kenyataan adanya pertambahan penduduk.Bertambahnya penduduk dengan sendirinya menambah kebutuhan pangan, sandang, pemukiman, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.Adanya keterkaitan yang erat antara pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, ditunjukkan pula dalam sejarah munculnya teori-teori pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

Ada 4 faktor yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi, antara lain:

  1. Sumber Daya Manusia

Kualitas input tenaga kerjaatau sumber daya manusia merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan ekonomi. Hampir semua faktor produksi yang lainnya, yakni barang modal, bahan mentah serta teknologi, bisa dibeli atau dipinjam dari negara lain. Tetapi penerapan teknik-teknik produktivitas tinggi atas kondisi-kondisi lokal hampir selalu menuntut tersedianya manajemen,keterampilan produksi, dan keahlian yang hanya bisa diperoleh melalui angkatan kerja terampil yang terdidik.

  1. Sumber Daya Alam

Faktor produksi kedua adalah tanah. Tanah yang dapat ditanami merupakan faktor yang paling berharga. Selain tanah, sumber daya alam yang penting misalnya minyak, gas, hutan, air, dan bahan-bahan mineral lainnya.

  1. Pembentukan Modal

Dalam pembentukan modal, diperlukan pengorbanan berupa pengurangan konsumsi, yang mungkin berlangsung selama beberapa puluh tahun. Pembentukan modal dan investasi dibutuhkan untuk kemajuan cepat di bidang ekonomi.

  1. Perubahan Teknologi dan Inovasi

Salah satu tugas kunci pembangunan ekonomi adalah memacu semangat kewiraswastaan. Perokonomian akan sulit untuk maju apabila tidak memiliki para wiraswastawan yang bersedia menanggung resiko usaha dengan mendirikanberbagai pabrik atau fasilitas produksi, menerapkan teknologi baru, mengadapi berbagai hambatan usaha, hingga mengimpor berbagai cara dan teknik usaha yang lebih maju.

 

MANFAAT EKONOMI INFRASTRUKTUR JALAN (skripsi dan tesis)

 

Infrastruktur jalan merupakan salah satu prasarana publik paling primer dalam mendukung kegiatan ekonomi suatu negara, dan ketersediaan infrastruktur sangat menentukan tingkat efisiensi dan efektivitas kegiatan ekonomi. Infrastruktur merupakan input penting bagi kegiatan produksi dan dapat memengaruhi kegiatan ekonomi dalam berbagai cara baik secara langsung maupun tidak langsung. Infrastruktur tidak hanya merupakan kegiatan produksi yang akan menciptakan output dan kesempatan kerja, namun keberadaan infrastruktur juga memengaruhi efisiensi dan kelancaran kegiatan ekonomi di sektor-sektor lainnya.

Menurut Marsuki (2005) dan Sjafrizal (2008) dikatakan bahwa untuk menciptakan dan meningkatkan kegiatan ekonomi diperlukan sarana infrastruktur yang memadai. Ilustrasinya sederhana, seandainya semula tidak ada akses jalan lalu dibuat jalan maka dengan akses tersebut akan meningkatkan aktivitas perekonomian. Contoh lain di suatu komunitas bisnis, semula tidak ada listrik maka dengan adanya listrik kegiatan ekonomi di komunitas tersebut akan meningkat. Fungsi strategis infrastruktur jelas tidak diragukan lagi tanpa pembangunan infrastruktur yang mencukupi, kegiatan investasi pembangunan lainnya seperti kegiatan produksi, jelas tidak akan meningkat secara signifikan. Breheny (1995) (dalam Banister 1995) mengatakan bahwa transportasi memiliki dampak yang besar terhadap perkembangan daerah dan ekonomi kota dan wilayah. Selanjutnya dalam Undang-undang No. 38 tahun 2004 tentang jalan disebutkan bahwa jalan mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan.

Tambunan (2005) menegaskan bahwa manfaat ekonomi infrastruktur jalan sangat tinggi apabila infrastruktur tersebut dibangun tepat untuk melayani kebutuhan masyarakat dan dunia usaha yang berkembang. Tambunan (2005) juga menunjukkan bahwa manfaat variabel infrastruktur (diukur dengan panjang jalan aspal atau paved road) terhadap peningkatan beragam tanaman pangan di Pulau Jawa jauh lebih signifikan berpengaruh terhadap produksi tanaman pangan dibandingkan dengan pembangunan pengairan

Selanjutnya, dikemukakan walaupun hasil analisis ini terlihat mengherankan, kalau ditelaah lebih mendalam alasannya dapat dipahami mengapa demikian. Dampak pembangunan jalan terhadap sektor pertanian memberikan beragam keuntungan diberbagai tingkatan bagi petani dibanding dengan membangun irigasi. Alasan utamanya adalah variabel jalan berdampak lebih luas karena membuka akses lebih besar bagi petani, melalui pembangunan jalan informasi produksi perdagangan dan kegiatan bisnis lainnya dari urban yang berguna bagi kegiatan petani lebih cepat diterima. Dampak itu lebih tinggi dibanding dengan dampak pembangunan irigasi, karena hanya terbatas pada peningkatan produksi tanaman pangan, walaupun demikian kedua jenis infrastruktur tersebut (jalan dan irigasi) memiliki perannya masing-masing oleh sebab itu sebaiknya dibangun secara bersamaan.