Teori Pertumbuhan Jalur Cepat (TPJC) atau turnpike diperkenalkan oleh Samuelson 1955. Pada intinya teori ini menekankan bahwa setiap daerah perlu mengetahui sektor ataupun komoditas apa yang memiliki potensi besar dan dapat dikembangkan dengan cepat, baik karena potensi alam maupun karena sektor itu memiliki comparative adventage untuk dikembangkan. Artinya, dengan kebutuhan modal yang sama sektor tersebut dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar, dapat berproduksi dalam waktu relatif singkat dan sumbangan untuk perekonomian juga cepat besar. Agar pasarnya terjamin, produk tersebut harus bisa di ekspor keluar daerah atau ke luar negeri. Perkembangan sektor tersebut akan mendorong sektor lain turut berkembang sehingga perekonomian secara keseluruhan akan tumbuh. Mensenergikan sektor-sektor adalah membuat sektor-sektor saling terkait dan saling mendukung. Menggabungkan jalur cepat dan mensinergikan dengan sektor lain yang terkait akan mampu membuat perekonomian tumbuh cepat