Salah satu komponen dalam permintaan agregat (aggregate demand / AD) adalah pengeluaran pemerintah. Secara teori dinyatakan bahwa jika pengeluaran pemerintah meningkat maka AD akan meningkat. Selain itu, peranan pengualaran pemerintah di negara sedang berkembang sangat signifikan mengingat kemampuan sektor swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi relatif terbatas sehingga peranan pemerintah sangat penting. Peningkatan AD berarti terjadi pertumbuhan ekonomi, karena pertumbuhan ekonomi diukur dari Produk Domestik Bruto (PDB) maka peningkatan PDB berarti peningkatan pendapatan.
Menurut Samuelson dan Nordhaus (2013: 56) “ada empat faktor sebagai sumber pertumbuhan ekonomi. Faktor-faktor tersebut adalah
(1) sumberdaya manusia,
(2) sumberdaya alam,
(3) pembentukan modal, dan
(4) teknologi”.
Dalam hal ini pengeluaran pemerintah berperan dalam pembentukan modal melalui pengeluaran pemerintah di berbagai bidang seperti sarana dan prasarana. Pembentukan modal di bidang sarana dan prasarana ini umumnya menjadi social overhead capital (SOC) yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi. SOC ini sangat penting karena pihak swasta tidak akan mau menyediakan berbagai fasilitas publik, namun tanpa adanya fasilitas publik ini maka pihak swasta tidak berminat untuk menanamkan modalnya. Dengan adanya berbagai fasilitas publik ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan. Peningkatan pendapatan berarti peningkatan kemampuan masyarakat untuk membayar pajak. Sebagaimana diketahui bahwa pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang diperuntukkan untuk membiayai pengeluaran pemerintah maka peningkatan pajak berarti peningkatan pengeluaran pemerintah. Keadaan ini membuat suatu siklus yang saling terkait dan saling mempengaruhi. Kenaikan pengeluaran pemerintah akan menyebabkan kenaikan pertumbuhan ekonomi dan kenaikan pertumbuhan ekonomi akan meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah yang diperuntukkan bagi pembangunan (Alliasuddin dan Dawood, 2008).