Menurut Daft yang diterjemahkan oleh Tanujaya & Shirly (2007) “Manajemen (management) adalah pencapaian tujuan organisasi dengan cara yang efektif dan efisien melalui perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian sumber daya organisasi”. Dalam manajemen mencakup istilah Universitas Sumatera Utara 25 proses, efektif, dan efisien. Selanjutnya istilah efisien dalam manajemen disini adalah melakukan pekerjaan dengan benar dan mencapai tujuan organisasi. Sedangkan istilah efisien dalam manajemen melakukan tugas dengan benar yang mana mengacu pada hubungan antara input dan output. Statement of Accounting Concepts No. 4, Australian Accounting Standard Board (AASB) mendefenisikan aset yaitu sumber daya yang mempunyai manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti atau dikuasai/dikendalikan oleh suatu entitas akibat transaksi atau kejadian masa lalu. Menurut Siregar (2004), aset memiliki pengertian secara umum adalah barang (thing) atau sesuatu barang (anything) yang mempunyai nilai ekonomi (economic value), nilai komersial (commercial value) atau nilai tukar (exchange value) yang dimiliki oleh badan usaha, instansi atau individu (perorangan), sebagaimana dirumuskan dalam berbagai kamus di bawah ini.
Asset = Thing which belong to company or person, and which has a value. = Anything having commercial or exchange value that is owned by a business, institution, or individual (Dictionary of Finance and Investment Terms, by John Downes and Jordan Elliot Goodman) = Something of value (Dictionary of Real Estate Terms) Contoh tanah, rumah, mobil, furniture, deposito bank, saham-saham, yang dimiliki adalah assets Asset Value = Value of a company calculated by adding together all its asset Dalam terminologi akuntansi, aset adalah sumber daya yang dimiliki dan atau dikuasai oleh suatu badan usaha atau pemerintah secara historis dan dari mana manfaat ekonomi dan atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh, serta dapat diukur dalam satuan uang (Komite Penyusun Standar Penilaian Indonesia, 2007) Pada umumnya aset terbagi menjadi 2 yaitu aset tidak bergerak dan aset bergerak. Aset tidak bergerak adalah aset yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk digunakan dalam kegiatan ekonomi organisasi. Aset tetap diklasifikasikan berdasarkan kesamaan dalam sifat atau fungsinya dalam aktivitas operasi entitas tanah, peralatan, gedung, jalan dan sebagainya. Aset bergerak adalah jenis aset yang tidak memiliki jenis fisik, contoh dari aset ini yaitu kendaraan, mesin atau peralatan, furniture, dan lain-lain.
Menurut Britton, Connellan, Croft (1989) mengatakan Asset Management adalah “Define good asset management in term of measuring the value of properties (asset) in monetary term and employing the minimum amount of expenditure on its management (lihat Siregar, 2004). Menurut Danylo dan A. Lemer (dalam Hariyono: 2007), Asset Management is a methodology to efficiently and equitably allocate resources amongst valid and competing goals and objectives. Sedangkan menurut Kaganova dan McKellar (dalam Hariyono: 2007), mendefinisikan manajemen aset sebagai Property asset management can be defined as the process of decision making and implementation relating to the acquisition, use, and disposal of real property. Definisi manajemen aset menurut Siregar (2004) “Manajemen Aset merupakan salah satu profesi atau keahlian yang Universitas Sumatera Utara 27 belum sepenuhnya berkembang dan populer di lingkungan pemerintahan maupun di satuan kerja atau instansi” Di dunia internasional manajemen aset telah berkembang cukup pesat, namun di Indonesia hal ini khususnya dalam konteks pengelolaan aset pemerintah daerah sepenuhnya belum dipahami oleh para pengelola daerah. Manajemen aset pemerintah daerah dapat dibagi dalam lima tahap kerja yang meliputi; inventarisasi aset, legal audit, penilaian aset, optimalisasi pemanfaatan dan pengembangan SIMA (sistem informasi manajemen aset), di mana kelima tahapan tersebut adalah saling berhubungan dan terintegrasi satu dengan yang lainnya