Pasar Keuangan (skripsi dan tesis)

Pasar keuangan adalah pasar di mana orang dan entitas dapat melakukan perdagangan sekuritas keuangan, komoditas, dan barang-barang lain yang bernilai sepadan dengan biaya transaksi yang rendah dan dengan harga yang mencerminkan pasokan dan permintaan. Dalam keuangan, pasar keuangan memfasilitasi:
1. Meningkatnya modal (di pasar modal)
2. Pengalihan risiko (di pasar derivatif)
 3. Harga penemuan
4. Global transaksi dengan integrasi pasar keuangan
 5. Pengalihan likuiditas (di pasar uang)
 6. Perdagangan internasional (di pasar mata uang)
Pasar keuangan memegang peranan penting dalam perekonomian dengan menyalurkan dana dari rumah tangga, perusahaan dan pemerintah yang telah menabung kelebihan dana kepada mereka yang mempunyai kekurangan dana. Di pasar keuangan terdapat perbedaan yang dilihat berdasarkan pada jatuh tempo sekuritas yang diperdagangkan di tiap pasar. Yang pertama, pasar uang (money market) adalah pasar keuangan dimana hanya instrument utang jangka pendek (pada umumnya instrumen keuangan yang jangka waktu temponya kurang dari satu tahun) diperdagangkan. Lalu yang kedua, pasar modal (capital market) adalah pasar dimana utang jangka panjang (pada umumnya yang jangka waktu jatuh temponya satu tahun atau lebih) dan instrumen equitas di perdagangkan (Mishkin, 2008).
Pasar modal secara umum merupakan suatu tempat bertemunya para penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi dalam rangka memperoleh modal. Penjual dalam pasar modal merupakan perusahaan yang membutuhkan modal (emiten), sehingga mereka berusaha untuk menjual efek-efek di pasar modal. Sedangkan pembeli (investor) adalah pihak yang ingin membeli modal di perusahaan yang menurut mereka menguntungkan. Pasar modal dikenal dengan nama bursa efek dan di indonesia dewasa ini ada dua bursa efek, yaitu bursa efek Jakarta dan bursa efek Surabaya (Kasmir, 2008). Dalam melakukan transaksi di pasar biasanya ada barang atau jasa yang diperjualbelikan. Begitu juga dalam pasar modal, barang yang diperjualbelikan kita kenal dengan istilah instrumen pasar modal. Instrumen 33 pasar modal diperdagangkan berbentuk surat-surat berharga yang dapat diperjualbelikan kembali oleh pemiliknya, baik instrumen pasar modal bersifat kepemilikan atau bersifat utang. Instrumen pasar modal yang bersifat kepemilikan diwujudkan dalam bentuk saham, sedangkan yang bersifat utang di wujudkan dalam bentuk obligasi. Dengan demikian, para investor dapat menyalurkan dananya di dalam pasar modal baik dalam bentuk saham maupun obligasi yang dapat meningkatkan produktivitas perusahaan yang menerima dana sehingga dapat mempengaruhi produksi perusahaan tersebut yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang meningkat merupakan indikasi terjadinya pertumbuhan ekonomi.
Jika pertumbuhan ekonomi membaik, maka akan berdampak positif terhadap harga saham suatu perusahaan. Pada tahun 2011 pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu dari Rp. 2.314.458,80 miliar di tahun 2010 menjadi Rp. 2.464.676,50 miliar di tahun 2011 dan meningkat sejumlah Rp. 2.618.139,20 di tahun 2012 dengan jumlah nilai emisi saham sebesar Rp. 6.351 triliun di tahun 2010 meningkat menjadi sebesar Rp. 6.355 triliun di tahun 2011 dan Rp. 6.800 triliun di tahun 2012. Ini menunjukan adanya peningkatan dana atau modal yang mengalir ke dalam perusahaan sehingga kinerja dan produksi perusahaan menjadi meningkat serta meningkatkan output sehingga pertumbuhan ekonomi meningkat. Menurut penelitian Wilsa Road Betterment Sitepu, Sya’ad Afifuddin Sembiring dan Wahyu Ario Pratomo (2011) mengenai analisis faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi singapura yang salah satu hasil penelitiannya menunjukan bahwa investasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi singapura. Ini menunjukan bahwa shock dari pasar modal memiliki peranan dalam meningkatnya pertumbuhan ekonomi di suatu negara