Berdasarkan FASB Concept Statement No. 7 dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa fair value adalah harga yang akan diterima dalam penjualan asaet atau pembayaran untuk mentransfer kewajiban dalam transaksi yang tertata antara partisipan di pasar dan tanggal pengukuran (Perdana, 2010). FASB, dalam statement yang terbaru 157, pengukuran fair value sebagai exit value, dengan tanda setuju dari IASB dengan beberapa reservasi minor: “fair value adalah harga yang akan diterima dengan menjual satu aset atau yang akan dibayar umtuk memindahkan suatu kewajiban dalam transaksi antara peserta-peserta pasar di tanggal pengukuran” (Penman, 2007;33). Menurut Suwardjono (2008;475) fair value adalah jumlah rupiah yang disepakati untuk suatu objek dalam suatu transaksi antara pihak-pihak yang berkehendak bebas tanpa tekanan atau keterpaksaan. Dengan demikian, fair value bukanlah nilai yang akan diterima atau dibayarkan entitas dalam suatu transaksi yang dipaksakan, atau penjualan akibat kesulitan keuangan, likuidasi yang dipaksakan, 6 atau penjualan akibat kesulitan keuangan.
Nilai wajar adalah nilai yang wajar mencerminkan kualitas kredit suatu instrumen. Yang dimaksud nilai wajar (fair value) adalah (1) jumlah aset yang dapat dipertukarkan, atau kewajiban diselesaikan, antara pihak yang memahami dan berkeinginan untuk transaksi lengan panjang; (2) estimasi nilai seluruh aset dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi yang digunakan untuk mengkonsolidasikan laporan keuangan kedua perusahaan; (3) dalam pasar berjangka, nilai wajar adalah harga ekuilibrium untuk kontrak berjangka. Ini adalah harga spot setelah memperhitungkan bunga majemuk (dan dividen hilang karena investor memiliki kontrak berjangka daripada saham fisik) selama periode waktu tertentu (termwiki, 2011).
Menurut PSAK No 16 tahun 2011, nilai wajar adalah jumlah yang dipakai untuk mempertukarkan suatu aset antara pihak-pihak yang berkeinginan dan memiliki pengetahuan memadai dalam suatu transaksi dengan wajar. Berdasarkan ED PSAK No. 68 tahun 2013, Nilai wajar adalah pengukuran berbasis pasar, bukan pengukuran spesifik atas suatu entitas. Untuk beberapa aset dan liabilitas, transaksi pasar atau informasi pasar yang dapat diobservasi dapat tersedia. Untuk aset dan liabilitas lain, hal tersebut mungkin tidak tersedia. Akan tetapi, tujuan pengukuran nilai wajar dalam kedua kasus tersebut adalah sama – untuk mengestimasi harga dimana suatu transaksi teratur (orderly transaction) untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas akan terjadi antara pelaku pasar 7 (market participants) pada tanggal pengukuran dalam kondisi pasar saat ini (yaitu harga keluaran (exit price) pada tanggal pengukuran dari perspektif pelaku pasar yang memiliki aset atau liabilitas).