Cara Meningkatkan Loyalitas Karyawan


Menurut (Agustini, 2011) upaya dalam meningkatkan loyalitas
karyawan dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
1) Perhatian khusus kepada karyawan khusus
Ini dapat dilakukan dengan cara menaikkan posisi karyawan dan
meningkatkan gaji karyawan. Untuk memahami kemajuan karyawan,
perusahaan harus memantau karyawan, tugas ini biasanya dilakukan
oleh HRD dan harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak
sembarangan. Karyawan yang memenuhi syarat (berkualitas) harus
diberikan kompensasi positif, yang merupakan salah satunya ialah
berupa bonus. Ini akan mencegah karyawan untuk tidak berganti
pekerjaan karena semua kebutuhan didalam perusahaan sudah
terpenuhi.
2) Membangun nilai kekeluargaan
Menjalin hubungan dekat dengan karyawan. Ada kegiatan di luar
seperti piknik dengan semua anggota perusahaan. Nilai ini juga dapat
dibangun sekitar jam makan siang dengan karyawan terpilih. Tidak
perlu setiap hari, makan siang hari bisa dilakukan selama 1 bulan
sekali atau seminggu sekali. Karenanya, akan ada kedekatan antara
karyawan dan pemimpin.
3) Meningkatkan karir
Mempromosikan kinerja karyawan sangat penting karena merupakan
kebanggaan. Karyawan paling bahagia ketika mereka mengambil
posisi lebih tinggi. Ini adalah pekerjaan dalam proses di mana
penghargaan ini meningkatkan moral pekerja yang bekerja
berdasarkan aset perusahaan mereka yang berharga.
4) Analisa
Dengan menganalisis keadaan karyawan, pemimpin akan mengetahui
situasi dan tingkat kebutuhan karyawan. Setiap karyawan memiliki
tingkat kebutuhan yang berbeda. Tingkat kebutuhan karyawan berusia
22-25 Tahun berbeda dengan karyawan 30-35 Tahun, di mana mereka
telah lulus dari perguruan tinggi dan belum menikah,.
5) Membina hubungan kerja
Ada keterbukaan dalam hubungan kerja, pemahaman tentang
pemimpin dan karyawan, perlakuan yang superior bagi bawahan
dengan tidak memperlakukan bawahan sebagai pesuruh, tetapi sebagai
teman, pemimpin juga harus mencoba menyelami kepribadian
karyawan sebagai sebuah keluarga.
6) Menciptakan lingkungan kerja nyaman
Misalnya, mengurus kebutuhan spiritual, memperhatikan keselamatan
karyawan untuk melihat ke masa depan, dan menyediakan fasilitas
yang menghibur

Indikator Loyalitas Karyawan


Berikut adalah 3 indikator untuk mengukur loyalitas karyawan
perusahaan menurut (Soegandhi, 2013):
1) Keberadaan karyawan
Indikator:
a) lamanya masa kerja karyawan diperusahaan.
b) ingin menghabiskan karirnya di perusahaan dan merasa berat
untuk meninggalkan perusahaan.
2) Keterlibatan karyawan
Indikator:
a) Karyawan selalu berusaha untuk menjaga citra Perusahaan.
b) karyawan berusaha untuk mendapatkan hasil terbaik dari
pekerjaan mereka demi kemajuan perusahaan.
c) karyawan juga menyarankan atasan mereka untuk meningkatkan
divisi mereka.
3) Kebanggaan karyawan
Indikator:
a) Karyawan suka berbagi cerita pekerjaan mereka dengan orang
lain,
b) karyawan menggambarkan perusahaan sebagai perusahaan yang
ideal,
c) Selain itu, karyawan percaya bahwa bekerja di perusahaan adalah
pilihan terbaik dalam hidup mereka.
Sedangkan menurut (Siswanto, 2010) indikator loyalitas karyawan
ialah sebagai berikut:
1) Ketaatan pada peraturan,
2) Tanggung jawab pada perusahaan,
3) Kemauan untuk bekerja sama,
4) Rasa memiliki,
5) Hubungan antar pribadi, dan
6) Kesukaan terhadap pekerjaan

Faktor Yang Mempengaruhi Loyalitas Karyawan


Menurut (Soegandhi, 2013) faktor – faktor yang mempengaruhi
loyalitas karyawan ialah:
1) Adanya fasilitas-fasilitas kerja,
2) Tunjangan kesejahteraan,
3) Suasana kerja,
4) Upah yang diterima,
5) Kedisiplinan karyawan,
6) Karakteristik pribadi individu atau karyawan,
7) Karakteristik pekerjaan,
8) Karakteristik desain organisasi dan
9) Pengalaman yang diperoleh selama karyawan menekuni pekerjaan itu.
Sedangkan menurut (Agustini, 2011) faktor – faktor yang
mempengaruhi loyalitas sebagai berikut:
1) Karakteristik diri para karyawan;
Mencakup usia, masa kerja, jenis kelamin, tingkat pendidikan,
prestasi, cita rasa dan kepribadian.
2) Karakteristik pekerjaan;
Mencakup tantangan pekerjaan, pengayaan pekerjaan, identifikasi
pekerjaan, umpan balik dan kesesuaian tugas.
3) Karakteristik kebijakan perusahaan;
Misalnya peluang pengembangan karir, promosi pekerjaan untuk
setiap karyawan.
4) Karakteristik lingkungan perusahaan.
Lingkungan perusahaan yang disebutkan di sini adalah lingkungan
fisik dan non-fisik perusahaan.

  • Lingkungan fisik (penerangan, kenyamanan bekerja, kebersihan)
  • Lingkungan non-fisik (perhatian dari atasan, hubungan antar rekan
    kerja

Aspek – Aspek Loyalitas Karyawan


Aspek loyalitas ini terkait dengan sikap karyawan, sehingga
membentuk etos kerja dan loyalitas karyawan di perusahaan, berikut ini
adalah aspek loyalitas karyawan menurut (Agustini, 2011):
1) Adanya motivasi atau didorong karyawan untuk tetap menjadi
anggota organisasi. Aspek ini dipengaruhi oleh bagaimana keadaan
dari masing – masing individu, misalnya pemenuhan kebutuhan,
tujuan maupun kesesuaian individu dalam organisasi.
2) Adanya keinginan yang kuat dari dalam diri karyawan untuk berusaha
semaksimal mungkin demi memajukan perusahaan. Hal ini dapat
dicapai apabila adanya kesamaan persepsi dan tujuan dari masing –
masing individu dengan organisasi.
3) Ada kepercayaan penuh dan penerimaan terhadap nilai perusahaan.
Kepercayaan yang dipercayakan oleh karyawan kepada perusahaan
tidak terlepas dari kepercayaan perusahaan kepada karyawan dalam
hal pekerjaan mereka

Loyalitas Karyawan


Menurut (Hasibuan M. S., 2013) Loyalitas atau kesetiaan adalah
salah satu elemen yang digunakan dalam mengevaluasi karyawan,
termasuk kesetiaan pada pekerjaan, posisi, dan organisasi mereka.
Sedangkan menurut (Valentino & Haryadi, 2016) Loyalitas karyawan
adalah kesetiaan karyawan kepada perusahaan, sebagaimana ditunjukkan
oleh komitmen mereka terhadap yang terbaik bagi perusahaan. Hal ini
sejalan dengan (Siagian, 2012) Loyalitas karyawan merupakan suatu
kecenderungan karyawan untuk tidak pindah ke perusahaan lain

Pengukuran Produktivitas Kerja


Produktivitas merupakan bagian terpenting dalam menentukan keberhasilan
perusahaan dalam menjalankan kegiatannya.Dengan adanya produktivitas kerja
diharapkan pekerjaan akan terlaksana secara efesien dan efektif, sehingga
Produktivitas kerja karyawan dapat diukur dengan penilaiannya yaitu dapat dilihat
dari cara mencapai target dan tujuan perusahaan. Menurut Edy Sutrisno (2017)
untuk mengukur produktivitas kerja, diperlukan pengukuran, antara lain :
1 Kemampuan
Mempunyai kemampuan untuk menjalankan tugas, kemampuan seorang
karyawan sangat bergantung pada keterampilan yang dimiliki serta
profesionalisme mereka dalam bekerja.
2 Hasil yang dicapai
Hasil merupakan salah satu yang dapat dirasakan baik oleh yang
mengerjakan maupun yang menikmati hasil pekerjaan tersebut. Upaya
untuk memanfaatkan produktivitas kerja bagi masing-masing yang terlibat
dalam suatu pekerjaan.
3 Semangat kerja
Pengukuran ini dapat dilihat dari cara kerja dan hasil yang dicapai dalam
satu hari kemudian dibandingkan dengan hari sebelumnya.
4 Pengembangan diri
Pengembangan diri dapat dilakukan dengan melihat tantangan dan harapan
dengan apa yang akan dihadapi. Semakin kuat tantangannya,
pengembangan diri pasti dilakukan. Begitu juga harapan untuk menjadi
lebih baik akan berpengaruh pada karyawan untuk meningkatkan
kemampuan dalam bekerja.
5 Efisiensi
Efisiensi adalah perbandingan antara hasil yang dicapai dengan sumber
keseluruhan sumber daya yang telah digunakan. Efisiensi berupa input dan
output yang merupakan aspek produktivitas dan memberikan pengaruh
cukup penting bagi karyawan (Avissa et al., 2022)

Hubungan loyalitas kerja dengan Produktivitas


Dalam penelitian (Alberto et al., 2022) menyatakan bahwa Loyalitas kerja
merupakan komponen kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang
produktif. Karyawan yang loyal tidak hanya berkomitmen pada tugas
mereka, tetapi juga berkontribusi secara aktif terhadap tujuan perusahaan.
Loyalitas para karyawan dalam suatu perusahaan itu mutlak diperlukan
demi kesuksesan itu sendiri karena semakin tinggi loyalitas para karyawan
di suatu organisasi, maka semakin mudah bagi organisasi itu untuk
mencapai tujuan-tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh
pemilik organisasi. Begitu pula sebaliknya, bagi organisasi yang loyalitas
para karyawannya rendah, maka semakin sulit bagi organisasi tersebut
untuk mencapai tujuan-tujuan organisasinya yang telah ditetapkan.
Menurut Suhardoyo, (2022) Karyawan yang loyal cenderung memiliki
kinerja yang lebih baik. Mereka lebih fokus dan berkomitmen untuk
mencapai tujuan perusahaan. Dengan adanya loyalitas, karyawan juga lebih
terbuka terhadap umpan balik dan saran, yang dapat meningkatkan kinerja
individu dan tim secara keseluruhan. Loyalitas kerja juga mendorong
kolaborasi yang lebih baik di antara karyawan. Dalam lingkungan di mana
karyawan saling mendukung dan menghargai satu sama lain, tercipta sinergi
yang berkontribusi pada produktivitas. Kerja sama yang baik memfasilitasi
pertukaran ide dan inovasi, yang sangat penting untuk kemajuan perusahaan.
Terciptanya loyalitas karyawan melalui persamaan dengan perusahaan
dapat mengarahkannya pada pencapaian produktivitas kerja. Kondisi
loyalitas karyawan yang tinggi, memiliki kemampuan untuk mempengaruhi
penetapan dan pencapaian tujuan perusahaan dan menciptakan kepercayaan
antara atasan dan bawahan, dengan adanya keterlibatan karyawan

Faktor-faktor yang mempengaruhi produktivitas


Dalam meningkatkan produktivitas kerja karyawan, perusahaan perlu
memperhatikan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi produktivitas kerja
karyawan. Terdapat banyak teori yang berpendapat mengenai faktor-faktor yang
dapat mempengaruhi produktivitas kerja.
Menurut Anoraga dalam Busro (2018), faktor – faktor yang mempengaruhi
produktivitas, antara lain :
1 Keterampilan dan Kompetensi
Keterampilan dan kompetensi karyawan sangat berpengaruh terhadap
produktivitas. Karyawan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan
yang sesuai dengan pekerjaan mereka cenderung lebih efisien dan efektif
dalam menyelesaikan tugas.
2 Motivasi Kerja
Motivasi kerja adalah faktor kunci yang mempengaruhi seberapa besar
usaha yang diberikan karyawan. Karyawan yang termotivasi, baik secara
intrinsik maupun ekstrinsik, akan lebih berkomitmen untuk mencapai target
dan memberikan hasil yang lebih baik.
3 Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja yang positif dan mendukung dapat meningkatkan
produktivitas. Faktor seperti dukungan dari rekan kerja dan atasan, serta
fasilitas yang memadai, berkontribusi pada kenyamanan dan kepuasan kerja
karyawan.
4 Penggunaan Teknologi
Adopsi teknologi yang tepat dapat meningkatkan efisiensi kerja. Karyawan
yang dilengkapi dengan alat dan sistem modern dapat menyelesaikan
pekerjaan dengan lebih cepat dan akurat, sehingga meningkatkan
produktivitas (Kurtessis et al., 2017).
5 Pelatihan dan Pengembangan


Pelatihan yang berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan
keterampilan dan pengetahuan karyawan. Program pengembangan yang
baik akan membantu karyawan memahami produk dan proses dengan lebih
baik, yang berdampak positif pada hasil kerja mereka.
6 Keseimbangan Kerja dan Kehidupan
Keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi juga berpengaruh
terhadap produktivitas. Karyawan yang dapat mengelola tanggung jawab
pribadi dengan baik cenderung lebih fokus dan termotivasi saat bekerja
(Abbas, 2022).

Pengertian Produktivitas


Hayati & Rahman, (2023), Menyatakan bahwa Produktivitas kerja
merupakan acuan pokok bagi pihak perusahaan dalam menentukan peningkatan
produktivitas (output), peningkatan produktivitas sangat berpengaruh pada faktor
manusia karena faktor manusia merupakan sasaran strategis dalam peningkatan
faktor-faktor produksi lain yang sangat tergantung pada kemampuan tenaga
manusia yang memanfaatkannya. Produktivitas kerja merujuk pada efisiensi dan
efektivitas karyawan dalam menghasilkan output atau hasil dari pekerjaan mereka
dalam suatu periode tertentu (Hanifah, 2019).
Menurut Wibowo (2017) Produktivitas dapat dipahami sebagai rasio antara
keluaran hasil yang dihasilkan oleh suatu organisasi dibandingkan dengan masukan
yang diperlukan untuk mencapai hasil tersebut. Definisi ini menyoroti pentingnya
efisiensi dalam proses operasional, di mana organisasi tidak hanya berfokus pada
jumlah barang atau jasa yang dihasilkan, tetapi juga pada bagaimana sumber daya
baik itu tenaga kerja, modal, maupun material digunakan untuk mencapai tujuan.
Produktivitas seringkali diukur dengan melihat sejauh mana hasil yang di inginkan
dapat dicapai dengan menggunakan sumber daya digunakan untuk mrnghasilkan
output yang sama, maka semakin tinggi produktivitasnya (Musarifah Ikhwana &
Yulia Anggraini, 2021). Produktifitas yang optimal dicapai ketika input digunakan
seefektif mungkin, mengurangi pemborosan dan memaksimalkan nilai tambah.
Peningkatan produktivitas memerlukan upaya sistematis yang melibatkan
perbaikan proses, manajemen waktu yang baik, peningkataan keterampilan, serta
pendekatan beriorientasi pada hasil.
Selanjutnya menurut Benjamin (2017) Produktivitas merupakan ukuran yang
mencerminkan efektivitas dan efesiensi suatu proses atau sistem dalam
menghasilkan output dengan efisiensi penggunaan sumber-sumber masukan
(input), (Suhardoyo, 2022). benjamin menekankan bahwa produktivitas tidak hanya
berfokus pada jumlah yang dihasilkan, tetapi juga mempertahankan kualitas dari
hasil tersebut. Oleh karena itu, dalam pandanganya, peningkatan produktivitas
harus disertai dengan peningkatan kualitas dengan sumber daya yang sama atau
lebih sedikit, maka dapat dikatakan bahwa produktivitas sistem tersebut meningkat

Strategi mempertahankan loyalitas kerja sdm


Menurut Michael Armstrong (2021) dalam bukunya Armstrong’s Handbook of
Human Resource Management Practice (2021) strategi loyalitas merujuk pada
pendekatan yang sistematis untuk meningkatkan keterlibatan, komitmen, dan
kepuasan karyawan dalam organisasi. Tujuan utamanya adalah untuk membangun
hubungan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan karyawan, dengan
harapan bahwa karyawan akan tetap setia, termotivasi, dan berkontribusi maksimal
pada keberhasilan organisasi (Wilkinson et al., (2021). Loyalitas karyawan dalam
perusahaan tentu tidak akan terbentuk dengan sendirinya, melainkan ada beberapa
pengukuran yang dapat mewujudkan loyalitas tersebut. Menurut Hasibuan
(Anggara, 2024) pengukuran strategi loyalitas di antaranya yaitu:

  1. Pengakuan dan Penghargaan
    Menerima pengakuan dan penghargaan tepat waktu merupakan pendorong
    utama keterikatan karyawan. Untuk meningkatkan loyalitas kerja
    menerapkan praktik pengakuan dan penghargaan yang baik, perusahaan
    dapat menciptakan lingkungan kerja yang positif dan produktif.
  2. Pelatihan
    Pelatihan kerja adalah salah satu elemen penting dalam strategi loyalitas
    kerja yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan
    karyawan. Dengan keterampilan yang lebih baik, karyawan dapat bekerja
    lebih efisien dan efektif, yang pada gilirannya meningkatkan kinerja
    mereka. Karyawan yang merasa kompeten cenderung lebih percaya diri dan
    memiliki tingkat kepuasan kerja yang lebih tinggi.
  3. Pengambangan karir
    Pengembangan karir Memiliki kesempatan dan akses setara untuk
    mengembangkan karier dan memperoleh kesempatan pelatihan, penting
    untuk membuat karyawan terikat. Karyawan membutuhkan keterampilan
    yang tepat supaya dapat bekerja dengan baik.
  4. Intensif
    Insentif merupakan daya yang diberikan kepada para karyawan tertentu
    berdasarkan prestasi kerjanya agar karyawan terdorong untuk meningkatkan
    produktivitasnya. Dengan pemberian insentif karyawan akan merasa
    mendapat perhatian dan pengakuan atas prestasi kerja yang dicapainya.
    Bentuk.
  5. Kompensasi
    Kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima baik berupa fisik maupun
    non fisik. Kompensasi juga berarti seluruh imbalan yang diterima oleh
    seorang pekerja/karyawan atas jasa atau hasil dari pekerjaannya dalam
    sebuah perusahaan dalam bentuk uang atau barang, baik secara langsung
    maupun tidak langsung

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Loyalitas Kerja


Loyalitas kerja dapat dilihat dari sikap karyawan untuk menunjukkan
keterampilan dan kemampuannya, melalui pelaksanaan ketertiban dan tanggung
jawab, disiplin dan kejujuran dalam bekerja. sebagai bagian yang terpenting
diperusahaan, sikap karyawan merupakan loyal. Sikap tersebut merupakan hasil
terciptanya sebuah suasana menyenangkan serta mendukung di tempat kerja, serta
menjaga citra perusahaan dan ketersediaan pekerjaan dalam jangka panjang.
menurut, Keller (2016) Dimensi atau indikator loyalitas kerja merupakan faktor
yang mempengaruhi loyalitas kerja, loyalitas kerja karyawan akan tercipta apabila
karyawan merasa tercukupi dalam memenuhi kebutuhan hidup dari pekerjaannya.
Menurut pendapat Simamora (GOOD, 2015) menyatakan terdapat 3 faktor yang
mempengaruhi loyalitas kerja ,antara lain adalah sebagai berikut:
1 Faktor rasional
Faktor rasional adalah suatu sikap dimana seorang individu pada umumnya
akan bertindak dan bertindak berdasarkan akal dan nalar manusia, yakni
seperti: fasilitas-fasilitas yang diberikan perusahaan, gaji, jenjang karir dan
hadiah atau bonus.
2 Faktor emosional
Faktor emosional adalah suatu reaksi dan perasaan tertentu seseorang
menghadapi ketika menghadapi kejadian atau sesuati, yakni seperti:
persaaan aman terhadap perusahaan, lingkungan yang sangat membantu
pekerjaan, pempimpin, penghargaan terhadap pekerjaan, puas terhadap
pekerjaan yang di miliki.
3 Faktor spiritual
Faktor spiritual adalah pikiran manusia yang berkaitan dengan peran jiwa
sebagia nilai bagi kehidupan, yakni seperti: kebebasan untuk melakukan
ibadah, melakukan kegiatan rohani bersama- sama dan lain sebagainya

Pengertian loyalitas kerja


Husni, (2018) menyatakan bahwa Loyalitas berasal dari kata loyal yang
berarti kesetian. Loyalitas pada dasarnya merupakan kesetian, pengabdian dan
kepercayaan yang diberikan atau ditunjukkan kepada seseorang atau lembaga,
yang di dalamnya terdapat rasa cinta dan tanggung jawab untuk berusaha
memberikan pelayanan dan perilaku yang terbaik (Nisa & Prasetya, 2024).
Kesetiaan ini dicerminkan oleh kesedian karyawan menjaga dan membela
organisasi di dalam maupun di luar pekerjaan dari orang-orang yang tidak
bertangggung jawab. Maka dari itu, pengertian loyalitas tidak hanya sebatas
kesetiaan secara fisik yang tercermin dari seberapa lama karyawan tersebut
bekerja pada suatu perusahaan, namun loyalitas karyawan juga dapat dilihat dari
besarnya perhatian, ide, gagasan, serta dedikasinya kepada perusahaan (Desi Nur
Safitri & Iza Hanifuddin, 2022). Loyalitas menjadi salah satu kualitas penentu
hubungan antara perusahaan dengan karyawan. Meski hampir tak ada
perusahaan atau pimpinan yang berterus terang meminta loyalitas dari
karyawannya, namun diam-diam banyak dari mereka yang mengharapkannya.
Dengan mendapatkan loyalitas dari karyawannya, sebuah perusahaan merasa
benar-benar “memiliki” karyawan yang siap bertempur demi kepentingan
usahanya, atau seorang pimpinan tak ragu lagi perintahnya tak terlaksanakan.
Demikian pula, bila seorang karyawan yakin telah memberikan loyalitasnya, ia
tak perlu khawatir kehilangan pekerjaannya, lebih dari kebutuhannya akan
mudah terpenuhi.
Riyanti (2017), mengatakan bahwa loyalitas kerja karyawan adalah tekad dan
kemampuan untuk mengikuti dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, tekad
dan kemampuan yang harus ditunjukkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari,
dalam pelaksanaan tugas. loyalitas karyawan tidak hanya terlihat, tetapi juga
mencerminkan bagaimana berkomunikasi dan berinteraksi didalam maupun
diluar lingkungan kerja (Hanifah, 2019). Karyawan yang loyal akan menjadi
duta bagi perusahaan, secara sukarela mempromosikan citra positif perusahaan
dihadapan publik.dalam jangka panjang, loyalitas karyawan yang kuat berperan
penting dalam membangun reputasi perusahaan, baik dari sisi internal maupun
eksternal.
Kadarwati (2017) mengatakan bahwa loyalitas kerja karyawan terhadap
pekerjaan adalah aktivitas fisik, psikologis, dan sosial yang menyababkan
individu memilih sikap untuk mengikuti aturan tekad untuk melakukan dan
mempraktikkan sesuatu yang dipahami sebagai sesuatu yang bermakna, penuh
pengetahuan dan tanggung jawab serta persepsi pribadi terhadap upaya
pencapaian tujuan organisasi pemerintahan berdasarkan keahliannya untuk
meningkatkan efektivitas organisasi pemerintahan dan disertai dengan dedikasi
yang konsisten dan kuat (Adolph, 2016)

Indikator budaya organisasi


Menurut Sagala (dalam Febrina Audita, 2019)
mengidentifikasikan ada 10 indikator budaya organisasi yangdapat
menunjang dan saling bercampur, yakni :
1) Keterpaduan(antara atasan dan bawahan)
2) Direction (pengarahan)
3) Identity (identitas)
4) Individual Initiatiative (inisiatif individual)
5) Control (pengawasan)
6) Communication Pattern (pola komunikasi)
7) Conflict Tolerance (toleransi terhadap konflik)
8) Risk Tolerance (toleransi terhadap resiko)
9) Reward System (sistem penghargaan)
10) Management Support (dorongan manajemen)

Fungsi budaya organisasi


Menurut Mahmuddah Enny W (2019) ada beberapa fungsi
budaya organisasi, antara lain :
1) Berperan menetapkan batasan
2) Mengantarkan suatu perasaan identitas bagi anggota
organisasi.
3) Mempermudah timbulnya komitmen yang lebih luas daripada
kepentingan individual seseorang
4) Meningkatkan stabilitas sosial karena merupakan perekat
sosial yang membantu mempersatukan organisasi. 5) Sebagai mekanisme kontrol dan menjadi rasional yang
memandu dan membentuk sikap serta perilaku para
karyawan.

Dimensi Budaya Organisasi


Menurut penelitian Hofstede (dalam Febrina Audita, 2019)
lewat 5 Dimension of culturebudaya merupakan elemen-lemen
struktural yang tercipta dan dapat mempengaruhi
kuatnyaberperilaku dalam suatu organisasi, 5 dimensi budaya
organisasi tersebut diantaranya :
1) Power Distance (Jarak Kekuasaaan)
Merupakan penerimaan kekuasaan oleh seluruh angggota
(karyawan) dalam suatu organisasi, dimana mereka
mengharapkan adanya penyamarataan atas pendistribusian
kekuasaan tersebut terhadap seluruh posisi dan jabatan.
2) Individualism vs Collectivism (Individualis vs Kolektivitas)
Individualis adalah suatu kecenderungan perilaku dimana
seseorang lebih suka bertindak secara individual daripada
kelompok dan diharapkan dapat membela diri sendiri serta
fokus terhadap kepentingan pribadinya. Sementara
kolektivitas adalah perilaku seseorang yangmenyatakan
dirinya sebagai suatu anggota dalam sebuah kelompok,
mementingkan kerjasama, kepentingan dan perlindungan
seluruh anggota kelompok.
3) Uncertainty Avoldance (Penghindaran Ketidakpastian)
Dimensi dimana anggota merasa tidak nyaman karena
mendapatkan ketidakpastian atas keberlangsungan dan masa
depan organisasinya. Dimensi ini akan menciptakan suatu
reaksi dimana anggota memilih untuk mencoba mengontrol
masa depan atau membiarkannya.
4) Long Term vs Short Term Orientation (Orientasi Jangka
Panjang atau Jangka Pendek )
Fokus dan nilai-nilai budaya yang bersangkutan dengan pola
pikir masyarakat dapat terbentuk dari orientasi jangka
panjang dan orientasi jangka pendek. Anggota dengan
orientasi jangka panjang akan mementingkan masa depan
sedangkan anggota dengan orientasi jangka pendek akan
lebih memikirkan masa lalu dan masa sekarang.
5) Masculinity vs Feminimity (Maskulin vs Feminim)
Dimensi ini menunjukkan bahwa adanya pembagian dalam
peran emosi antarlaki-laki dan wanita. Nilai-nilai yang
terdapat pada dimensi maskulin adalah nilai ketegasan, daya
saing, ambisi, kekuasaan dan materialistik. Sementaradimensi
yang terdapat pada feminim adalah nilai yang lebih terarah
kepada hubungan dan kualitas hidup

Faktor-faktor budaya organisasi


Menurut Wibowo dalam Imelda dan Satria (2019) faktor-
faktor yang mempengaruhi budaya organisasi adalah:
1) Faktor Eksternal, segala sesuatu yang berada diluar
organisasi, namun mempunyai pengaruh besar terhadap
organisasi dan budayanya.
2) Faktor Internal, organisasi disamping didukung oleh sumber
daya yang diperlakukan maka sangat besar perannya adalah
budaya organisasi yang dianut segenap sumber daya manusia
dalam organisasi.

Pengertian budaya organisasi


Wood et. al, (dalam Zam Zamiyah, 2017) menyatakan bahwa
budaya organisasi merupakan sistem yang dipercayai dan nilai
yang dikembangkan oleh organisasi dimana hal itu menuntun
perilaku dari anggota organisasi itu sendiri. Menurut Robbins &
Judge (2012), budaya organisasi adalah sebuah sistem yang
mengacu pada makna bersama yang dianut oleh setiap anggota
yang membedakan organisasi itu dengan organisasi lainnya. Sistem
makna bersama ini, bila diperrhatikan lebih lanjut adalah sebuah
karakteristik utama yang bernilai bagi organisasi tersebut. Hal ini
berarti bahwa, budaya organisasi tak kalah pentingnya sebagai
pembeda dengan organisasi yang lain, dengan itu suatu organisasi
memiliki ciri khasnya masing-masing. Budaya tersebut pasti akan
terbentuk seiring berjalannya waktu, dan apabila budaya organisasi
tersebut mencerminkan nilai-nilai yang baik, maka dapat dirasakan
manfaat yang menguntungkan bagi suatu organisasi.
Menurut Robbins (dalam Diky Mahyudi 2017) budaya
organisasi merupakan sistem makna bersama terhadap nilai-nilai
primer yang dianut bersama-sama dan dihargai oleh organisasi
yang berfungsi menciptakan pembedaan yang jelas antara satu
organisasi dengan organisasi lainnya, menciptakan rasa identitas
bagi para anggota organisasi, mempermudah timbulnya komitmen
kolektif terhadap organisasi, meningkatkan kemantapan sosial serta
menciptakan mekanisme pembuat makna dan kendali yang
membantu membentuk sikap dan perilaku paraanggota organisasi.
Menurut Suwarto (2010), organisasi atau perusahaan secara
umum terdiri dari berbagai orang dengan kepribadian, latar
belakang, ego dan emosi yang bermacam-macam. Budaya
organisasi dibentuk dari hasil penjumlahan dan interaksi
bermacam-macam orang tersebut. Dengan lebih sederhana, definisi
budaya organisasi adalah suatu kesatuan dari orang-orang yang
mempunyai keyakinan, tujuan, dan nilai-nilai yang sama. Menurut
Mansyur Ramli (2014) dalam bukunya “Kepemimpinan dan
Perilaku Organisasi” dijelaskan bahwa secara umum budaya adalah
sejumlah pemahaman penting terkait norma, nilai, sikap dan
keyakinan yang dimiliki bersama oleh anggota organisasi.
Menurut Luthan (2014), budaya organisasi ialah pola asumsi
dasar yang diciptakan atau dikembangkan oleh kelompok untuk
bertindak dan memecahkan masalah, membentuk karyawan yang
mampu beradaptasi dengan lingkungan dan mempersatukan
anggota-anggota organisasi. Badeni (2013) menyimpulkan bahwa
budaya organisasi merupakan seperangkat nilai, asumsi-asumsi
standart perilaku yang berkembang dan diyakini oleh sebagian
besar anggotaorganisasi sebagai acuan dalam menjalankan
organisasi atau memecahkan permasalahan, baik secara internal
(peningkatan efektivitas, efesiensi dan integritas) maupun
menghadapi masalah-masalah eksternal

Indikator Kepemimpinan


Cerminan sikap seorang pemimpin dapat berpengaruh
langsung terhadap sikap seorang pegawai. Menurut Siagian (2014)
dalam Jurnal Pengaruh Kepemimpinan, Kepuasan Kerja Dan
Motivasi Kerja Terhadap Loyalitas Karyawan (2019), indikator
kepemimpinan adalah:
1) Kemampuan mengambil keputusan.
2) Kemampuan memotivasi
3) Kemampuan komunikasi
4) Kemampuan mengendalikan bawahan
5) Tanggung jawab, dan
6) Kemampuan mengendalikan emosional

Kriteria Seorang Pemimpin


Farida dan Hartono (2016) mengungkapkan bahwa seorang
pemimpin harus memiliki kriteria sebagai berikut :
1) Memiliki watak yang baik (budi luhur, moral, karakter)
2) Memiliki intelegasi yang tinggi atau memiliki kecerdasan
yang tinggi
3) Mimiliki kesiapan lahir batin untuk memimpin
4) Hubungan sosial yang luas dan memiliki kedewasaan sosial
5) Dorongan berprestasi dan motivasi diri
6) Sikap-sikap hubungan manusiawi

Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku kepemimpinan


Menurut Setiawan dan Muhith (2013) ada beberapa faktor
yang mempunyai relevansi atau pengaruh positif terhadap proses
kepemimpinan dalam organisasi, yaitu :
1) Kepribadian (personality)
2) Harapan dan perilaku atasan,
3) Karakteristik, harapan dan perilaku bawahan
4) Kebutuhan tugas
5) Iklim dan kebijakan organisasi.
Menurut Mangkunegara (dalam Abdul Latief, 2015) perilaku
kepemimpinan faktornya adalah sebagai berikut :
a) Integritas : kejujuran dan kelugasan
b) Kompetensi : pengetahuan dan keterampilan
c) Konsistensi : keandalan, kemampuan, diramalkan dan
penilaian yang baik
d) Loyalitas: kesediaan untuk melindungi
e) Keterbukaan : kerelaan untuk berbagi ide dan informasi

Fungsi kepemimpinan


Menurut Hasibuan (dalam Abdul Latief, 2015)fungsi
kepemimpinan bagi pegawai yaitu :
1) Meningkatkan kemampuan karyawan dalam melihat,
mengenai permasalahan dan mencari alternatif pemecahan
2) Meningkatkan kemampuan komunikasi dan partisipasi
didalam kegiatan organisasi
3) Membiasakan untuk berpikir secara analit

Pengertian leadership (kepemimpinan)


Agar dapat meningkatkan loyalitas diantara para pegawai dan
sekaligus meningkatkan kinerja seorang pemimpin harus
melakukan pembinaan bagi seluruh pegawainya. Nurjannah (2016)
mengatakan bahwa karyawan akan berkesempatan untuk
mempelajari perilaku yang tepat untuk berhadapan pada pemimpin
mereka ketika seorang pemimpin menunjukkan kepemimpinannya
dengan baik kepada karyawannya.
Menurut Sharma & Jain dalam (Mujiatun, Jufrizen, &
Ritonga,2019), kepemimpinan merupakan proses dimana seseorang
mempengaruhi oranglain untuk mencapai tujuan dan
mengarahkannya dengan cara yang lebih kohesif dan koheren.
Kepemimpinan merupakan faktor yang menentukan dalam suatu
perusahaan. Menurut Yuki (dalam Zam Zamiyah 2017)
menyatakan bahwa kepemimpinan adalah proses mempengaruhi
orang lain untuk memahami dan menyetujui apa yang dibutuhkan
dalam melaksanakan tugas dan bagaimana melaksanakan tugas itu,
serta proses untuk memfasilitasi upaya individu dan kolektif guna
mencapai tujuan bersama. Sedangkan (Kartono, 2014) mengatakan
kepemimpinan adalah suatu bakat yang diperoleh orang sebagai
kemampuan istimewa yang dibawa sejak lahir.
Menurut (Sutikno, 2014) kepemimpinan dalam organisasi
diarahkan untuk mempengaruhi orang-orang yang dipimpinnya,
agar mau berbuat seperti yang diharapkan ataupun diarahkan oleh
oranglain yang memimpinnya. Menurut Bangun (2012)
kepemimpinan adalah suatu proses untuk mengarahkan dan
mempengaruhi oranglain agar mau melaksanakan tugasnya untuk
mencapai tujuan organisasi.

Indikator Kepribadian


Menurut Aston dan Lee (dalam Mukhlis, Ernani &Jamal,
2019) indikator kepribadian antara lain:
1) Kesadaran (Conscientiousness). Indikator ini menunjukkan
tingkat kecenderungan individu merupakan bertindak secara
hati-hati. Bekerja keras, dan tanggung jawab.
2) Ekstraversion (Extrovertion). Indikator ini menunjukkan
sejauh mana individu suka berteman, dan tegas.
3) Kesesuaian (Agreeableness). Indikator ini menunjukkan
kecenderungan individu senang bekerja sama dan penuh
kepercayaan.
4) Stabilitas emosional (Emotional stability). Indikator ini
menunjukkan tingkat kemampuan individu lebih tenang.
5) Keterbukaan terhadap pengalaman (Openness to experience).
Indikator ini menunjukkan sejauh mana individu memiliki
sifat kreatif, selalu ingin tahu

Karakteristik Kepribadian


Menurut Hurlock dalam Yusuf dan Nurihsan (dalam Nilawati
Fiernaningsih 2017) mengemukakan bahwa karakteristik
penyesuaian yang sehat atau kepribadian yang sehat (healthy
pesonality) ditandai dengan :
1) Mampu menilai diri sendiri secara realistik.
2) Mampu menilai situasi secara realistik.
3) Mampu menilai prestasi yang diperoleh secara realistik.
4) Menerima tanggung jawab.
5) Kemandirian
6) Dapat mengontrol emosi.
7) Berorientasi tujuan.
8) Berorientasi keluar.
9) Penerimaan sosial.
10) Memiliki filasafat hidup.
11) Berbahagia.

Faktor-faktor kepribadian


Faktor-faktor kepribadian menurut Ricky Montolalu (dalam
Sapto Yugo Pranoto, 2019) adalah :
1) Keturunan, menunjuk kepada faktor-faktor yang ditentukan
pada saat pembuahan.
2) Lingkungan, faktor-faktor yang menggunakan tekanan dalam
pembentukan kepribadian kita dibesarkan.
3) Situasi, situasi mempengaruhi dampak keturunan dan
lingkungan terhadap kepribadian.

Pengertian kepribadian


Perilaku seseorang ditentukan oleh kepribadiannya
(personality). Menurut Ricky Montolalu (dalam Sapyo Yugo
Pranoto, 2019) kepribadian adalah sekumpulan cara bagaimana
sesorang individu bereaksi dan berinteraksi dengan orang lain hal
ini merupakan salah satu faktor paling penting bagi individu,
karena kepribadian menentukan bagaimana seseorang berpikir,
berperilaku dan berperasa dalam berbagai situasi yang berbeda-
beda. Dapat disimpulkan bahwa kepribadian adalah gambaran diri
seorang individu yang dilihat dari cara berpikir, berperilaku,
berperasaan dan berinteraksi dengan orang lain. Menurut Robbins
& Judge 2013) kepribadian adalah organisasi dinamik dari sistem-
sistem psikologis dalam individu yang menentukan kemampuan
seseorang untuk beradapasi secara unikdengan lingkungannya.
Hanggraeni (2011) menyatakan kepribadian adalah
sekumpulan cara bagaimana seorang individu bereaksi dan
berinteraksi dengan orang lain. Kepribadian merupakan salah satu
faktor paling penting bagi individu, karena kepribadian
menentukan bagaimana seseorang berpikir, berperilaku dan
berperasa dalam berbagai situasi yang berbeda-beda. Hal tersebut
berarti keperibadian adalah gambaran diri individu yang dapat
dilihat dari bagaimana seseorang berpikir, berperilaku berperasa
dan berinteraksi dengan orang lain.
Sedangkan menurut Arief Rahman Hakim (dalam Sapto
Yugo Pranoto, 2019) kepribadian adalah suatu organisasi yang
dinamis dari sistem psiko-fisik individu yang menentukan tingkah
laku dan pemikiran individu secara khas. Terjadinya interaksi
psiko-fisik mengarah tingkah laku manusia. Maksud dinamis pada
pengertian tersebut adalah perilaku yang mungkin saja berubah-
ubah melalui proses pembelajaran atau melalui pengalaman-
pengalaman, reward/penghargaan, pendidikan dan sebagainya.
Pengertian tersebut merajuk pada ciri-ciri perilaku yang kompleks
terdiri dari tempramen (reaksi emosi yang cenderung menetap
dalam respon situasi atau stimulus lingkungan secara spontan),
emosi yang bersifat unik dari individu. Reaksi yang berbeda dari
masing-masing individu menunjukkan perbedaan kepribadian

Faktor-faktor loyalitas pegawai


Menurut Almasdi dalam (Lola & Muhammad Fahmi 2019)
faktor-faktor yang dapat mempengaruhi loyalitas pegawai adalah :
1) Faktor Rasional. Menyangkut hal-hal yang bisa dijelaskan
secara logis, seperti : gaji, bonus, jenjang karir dan fasilitas-
fasilitas yang diberikan lembaga kepada karyawan.
2) Faktor Emosional. Menyangkut perasaan atau ekspresi diri
sepeti : pekejaan yang menantang, lingkungan kerja yang
mendukung, perasaan aman karena perusahaan merupakan
tempat bekerja dalam jangka panjang, pemimpin yang
berkharisma, pekerjaan yang membanggakan, penghargaan-
penghargaan yang diberikan perusahaan dan budaya kerja.
3) Faktor Kepribadian. Menyangkut sifat, karakter, tempramen
yang dimiliki oleh karyawan

Indikator loyalitas pegawai


Menurut Sedarmayanti (dalam Diky Mahyudi, 2017)
indikator loyalitas pegawai adalah :
1) Taat pada peraturan
2) Tanggung jawab pada perusahaan
3) Kemauan untuk bekerja sama
4) Rasa memiliki
5) Hubungan antar pribadi
6) Kesukaan terhadap pekerjaan

Pengertian loyalitas pegawai


Menurut Siagian (2014) bahwa loyalitas adalah suatu
kecenderungan karyawan untuk tidak pindah ke perusahaan lain
sebab loyalitas dapat mempengaruhi pada kenyamanan karyawan
untuk bekerja pada suatu perusahaan. Hermawan dan Riana (2013)
mengatakan bahwa loyalitas merupakan kesadaran diri karyawan
yang ditunjukan dengan kesetiaannya terhadap perusahaan
walaupun perusahaan dalam keadaan terbaik dan terburuk. Menurut
Efferin dan Hartono(2012) loyalitas karyawan terhadap pemimpin
perusahaan merupakan kesadaran diri karyawan atas nilai-nilai
untuk mengerahkan sumber daya untuk kepentingan suatu
perusahaan.
Menurut Siswanto (2013) “loyalitas adalah tekad dan
kesanggupan mentaati, melaksanakan dan mengamalkan susuatu
yang ditaati dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Tekad
dan kesanggupan tersebut harus dibuktikan dengan sikap dan
perilaku karyawan yang bersangkutan dalam kegiatan sehari-hari
serta melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diberikan
kepadanya”.
Menurut Hasibuan (dalam Diky Mahyudi, 2017)
mengemukakan bahwa loyalitas atau kesetiaan merupakan salah
satu unsur yang digunakan dalam penilaian karyawan yang
mencangkup kesetiaan terhadap pekerjaannya, jabatan dan
organisasi. Kesetiaan tersebut dicerminkan karyawan terhadap
ketersediaannya menjaga bahkan membela organisasi didalam
maupun diluar pekerjaan dari orang-orang yang tidak
bertanggungjawab. Hal tersebut sejalan dengan definisi menurut
Alkahtani (2016) yang menyatakan bahwa, “Karyawan dengan
loyalitas tinggi dalam pekerjaan sangat dibutuhkan oleh organisasi
sehingga mereka dapat turut berkontribusi untuk kelangsungan
hidup bisnis organisasi dalam persaingan pasar.”

Manajemen Sumber Daya Manusia


Tercapainya suatu tujuan perusahaan adalah peran mutlak Sumber
Daya Manusia (SDM), oleh karena itu SDM menjadi aset terpenting bagi
setiap perusahaan. Sebagaimana definisi menurut Sunyoto (dalam Ricky
Montolalu, 2016) manajemen sumber daya manusia adalah perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan kegiatan-kegiatan
pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian,
pemeliharaan dan pelepasan sumber daya manusia agar tercapai tujuan
individu, organisasi, dan masyarakat. Selain memerlukan modal dan
usaha, suatu organisasi juga harus memiliki SDM yang unggul, sehingga
apabila suatu saat dalam jangka pandek maupun jangka panjang terjadi
permasalahan dalam organisasi, seluruh pegawai akan mudah
menemukan solusi.
Berdasarkan definisi tersebut, setiap organisasi membutuhkan
karyawan yang memiliki tingkat loyalitas yang tinggi. Oleh sebab itu,
pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia harus
dioptimalkan agar kinerja organisasi dapat meningkat.
Menurut Rivai dalam Febrina Audita (2019) fungsi manajemen
Sumber Daya Manusia dibagi menjadi dua, yakni terdiri dari fungsi
manajemen dan fungsi operasional, yaitu :
a. Fungsi Manajemen
1) Perencanaan (planning)
Kegiatan perencanaan sumber data manusia merupakan
proses sistematis untuk memperoleh jenis, kualitas dan
jumlah tenaga kerja dengan menyesuaikan kebutuhan
perusahaan dengan ketersediaan dari dalam maupun dari luar
organisasi
2) Pengorganisasian (organizing)
Kegiatan dalam menyusun suatu organisasi dalam bentuk
pembuatan struktur, penetapan pembagian kerja, membuat
delegasi wewenang, hubungan kerja serta koordinasi dan
integrasi. Hal tersebut ditujukan agar organisasi teratur dan
jelas pembagiannya, sehingga tujuan perusahaan dapat
dicapai secara efektif.
3) Pengarahan (actuating)
Kegiatan dalam memberi pengarahan bagi seluruh karyawan
agar dapat bekerjasama dengan organisasi untuk bekerja
efektif dan efisien dalam mencapai tujuan perusahaan
4) Pengendalian (controlling)
Kegiatan dalam melakukan pengendalian terhadap seluruh
karyawan agar mentaati peraturan dan regulasi yang sudah
ditetapkan sehingga bekerja sesuai rencana yang telah dibuat
perusahaan
b. Fungsi Operasional
1) Pengadaan tenaga kerja
Kegiatan manajemen sumber daya manusia untuk mencapai
tujuan organisasi dengan cara memperoleh tenaga kerja
berdasarkan jumlah dan mutu yang sesuai dengan kebutuhan
organisasi dan dilandaskan dengan asas “the right man on the
right place’
2) Pengembangan
Kegiatan dalam bentuk proses peningkatan keterampilan
(skill) dan pengetahuan (knowledge) serta pengembangan
dalam karakter karyawan (attitude) dalam bentuk pelatihan,
prgram atau pendidikan. Hal ini sangat dibutuhkan organisasi
dalam membentuk kualitas dan kompetensi karyawan yang
dibutuhkan perusahaan dalam mencapai tujuannya.
3) Kompensasi
Kegiatan dalam melakukan pemberian balas jasa atau
imbalan secara langsung meupun tidak langsung oleh
perusahaan terhadap karyawannya. Diberikan secara adil dan
layak sesuai dengan kontribusi dan jasa karyawan atas
pekerjaannya
4) Pengintegrasian
Kegiatan dalam menyatukan kepentingan organisasi dengan
keinginan karyawan, sehingga dapat membentuk suatu kerja
sama yang baik dan berkelanjutan dimana kedua belah pihak
saling mendapat keuntungan. Pengintegrasian mencangkup
kepuasan kerja, motivasi kerja dan kepemimpinan.
5) Pemeliharaan
Kegiatan dalam mempertahankan karyawan untuk tetap mau
berkembang bersama organisasi dalam mencapai tujuan. Hal
ini dilakukan dalam memelihara dan meningkatkan kondisi
fisik, mental, dan loyalitas yang tinggi dalam menciptakan
hubungan jangka panjang.
6) Pemutusan hubungan kerja
Terjadinya pemberhentian hubungan kerja bisa terjadi atas
beberapa faktor, yakni : keinginan karyawan, keinginan
perusahaan, berakhirnya kontrak kerja, dan lain sebagainya

Servant Leadership


Kepemimpianan yang melayani (servant leadership) dimulai dari dalam
diri kita. Kepemimpinan menuntut suatu transformasi dari dalam hati dan
perubahan karakter. Kepemimpinan yang melayani dimulai dari dalam dan
kemudian bergerak keluar untuk melayani mereka yang dipimpinnya. Seorang
pemimpin memiliki kerinduan untuk membangun dan mengembangkan mereka
yang dipimpinnya sehingga tumbuh banyak pemimpin dalam kelompoknya
Sedangkan Greenleaf mendefinisikan servant leadership sebagai keinginan
pimpinan untuk membimbing dan memotivasi pengikut serta memberikan
pengalaman yang lebih melalui hubungan kualitas yang mapan. Dengan demikian
dapat disimpulkan bahwa servant leadership merupakan sebuah perilaku
mengayomi dan peduli terhadap kesejahteraan karyawan yang nantinya akan
menciptakan hubungan yang positif antara pemimpin terhadap karyawan, sehingga
akan merasa nyaman dalam melakukan pekerjaan tanpa adanya keraguan .
Konsep servant leadership bukan sekadar pemimpin yang mampu mengerti
dan perhatian terhadap karyawan, akan tetapi seorang servant leadership juga
harus peduli terhadap kesejahteraan karyawan, melibatkan karyawan dalam tujuan
organisasi, peran pemimpin yang sesuai dengan harapan karyawan seperti
membimbing karyawan dalam melakukan tugasnya, dan memberikan arahan jika
terjadi kesalahan akan menjadikan hal yang positif dan dapat memotivasi
karyawan terhadap organisasi
Pada penelitian terdahulu, ditemukan adanya kecenderungan menurunnya
kepercayaan pengikut kepada para pemimpinnya. Menurunnya kepercayaan ini
dapat menjurus pada krisis kepercayaan karyawan terhadap para pemimpinnya.
Para pemimpin seharusnya menjadi teladan bagi para pengikut, namun pada
kenyataannya tidak semua pemimpin mampu menjadi teladan bagi para
pengikutnya. Terkadang pemimpin bahkan memberikan contoh yang kurang baik
pada karyawannya seperti bermalas-malasan, mangkir pada saat jam kerja, atau
melanggar aturan sehingga dapat mempengaruhi perilaku karyawan dalam
organisasi untuk meniru perilaku pemimpinnya.
Suatu perusahaan yang bergerak dibidang jasa makanan dalam
perkembangannya, tidak hanya karyawan dan kualitas pelayanan yang menjadi
kunci utama, melainkan besarnya peran pemimpin, serta keinginan dalam
mengembangkan perusahaan dan kualitas karyawan juga perlu dipertimbangkan.
Greenleaf berpendapat bahwa servant leadership merupakan gaya
kepemimpinan yang melayani, mengutamakan pelayanan dan dimulai dengan
perasaan alami seseorang yang ingin melayani untuk mendahulukan pelayanan.
Berdasarkan hal tersebut indikator servant leadership adalah sebagai berikut:

  1. Kasih sayang (love), yaitu kepemimpinan yang mengasihi dengan cinta atau
    kasih sayang. Cinta yang dimaksud adalah melakukan hal yang benar pada
    waktu yang tepat untuk alasan dan keputusan yang terbaik.
  2. Pemberdayaan (empowerment), yaitu penekanan pada kerja sama yaitu
    mempercayakan kekuasaan pada orang lain, dan mendengarkan saran dari
    followers.
  3. Visi (vision) merupakan arah organisasi dimasa mendatang yang akan
    dibawa oleh seorang pemimpin. Visi akan mengispirasi tindakan dan
    membantu membentuk masa depan.
  4. Kerendahan hati (humility) adalah pemimpin yang menjaga kerendahan hati
    dengan menunjukkan rasa hormat terhadap karyawan serta mengakui
    kontribusi karyawan terhadap tim.
  5. Kepercayaan (trust) adalah orang-orang pilihan yang dipilih berdasarkan
    suatu kelebihan yang menyebabkan pemimpin tersebut mendapatkan
    kepercayaan.

Loyalitas Karyawan


Banyak perusahaan memandang karyawan sebagai aset perusahaan dan
kesetiaan karyawan menjadi sama pentingnya dengan masalah loyalitas pelanggan
dalam industri bisnis. Meskipun perusahaan telah berusaha untuk memberikan
dukungan atau peluang yang lebih baik kepada karyawan, mereka telah
menghadapi kesulitan dalam mempertahankan karyawan dalam organisasi
Loyalitas karyawan didefinisikan sebagai pengabdian seseorang atau perasaan
melekat pada objek tertentu . Loyalitas karyawan juga dapat didefinisikan
sebagai ikatan yang kuat yang mengikat seorang karyawan ke perusahaannya
bahkan ketika mungkin secara ekonomi tidak sehat baginya untuk tinggal di sana
Loyalitas dapat diartikan sebagai sikap positif pegawai terhadap sebuah
perusahaan tempat mereka bekerja. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
loyalitas berasal dari kata loyal, yang memiliki arti setia atau patuh. Artinya
loyalitas merupakan suatu sikap mentaati, melaksanakan, hingga mengamalkan
peraturan dan kewajiban perusahaan dengan penuh kesadaran serta dengan sikap
tanggung jawab yang dapat dibuktikan dengan sikap dan tingkah laku kerja yang
positif.
Dari berbagai pendapat dan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan
bahwa loyalitas karyawan adalah suatu bentuk kesetiaan, rasa tanggung jawab,
serta totalitas karyawan dalam bekerja yang dapat menciptakan nilai positif
terhadap perusahaan. Loyalitas karyawan juga cenderung dapat menunjang
kesuksesan jalannya perusahaan. Jika karyawan itu loyal terhadap perusahaan,
maka proses produktivitas perusahaan juga akan meningkat. Begitupun sebaliknya
jika karyawan pada perusahaan banyak yang tidak loyal atau sering melakukan
pergantian karyawan, maka produktivitas perusahaan juga akan terhambat karena
perusahaan akan sulit memberikan kepercayaan pekerjaan terhadap karyawan.
Loyalitas karyawan dalam bekerja pada perusahaan tidak dapat terbentuk
begitu saja, namun ada beberapa aspek-aspek yang dapat memengaruhinya
Indikator loyalitas karyawan terdiri dari:

  1. Ketaatan atau kepatuhan, yaitu kesanggupan seorang karyawan untuk
    berlaku dan menaati segala peraturan yang berlaku di organisasi, serta
    sanggup tidak melanggar larangan yang dibentuk, Ciri-ciri ketaatan ini
    adalah :
    a. Taat peraturan perundang-undagan yang ditentukan
    b. Menaati peraturan dan perintah yang ditetapkan oleh organisasi
    c. Menaati jam kerja
    d. Memberikan pelayan yang baik bagi klien
  2. Tanggung jawab, yaitu kesanggupan seorang karyawan untuk dapat
    menyelesaikan pekerjaan yang diserahkan kepadanya dengan sebaik-
    baiknya, tepat waktu serta sadar terkait tiap-tiap resiko dalam
    pelaksanaan tugasnya akan memberikan arti keberanian, kesadaran
    dan tanggung jawab dengan resiko segala pekerjaan yang telah
    dikejakan. Ciri-cirinya adalah:
    a. Dapat menyelesaikan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan
    tepat waktu
    b. Mengutamakan kepentingan organisasi daripada kepentingan
    pribadi ketika sedang dalam jam kerja
    c. Tidak berusaha melimpahkan kesalahan kepada orang lain
  3. Pengabdian, yaitu sumbangan pemikiran dan tenaga secara ikhlas bagi
    organisasi
  4. Hubungan antar pribadi, karyawan dengan loyalitas kerja yang tinggi
    akan cenderung mempunyai sikap yang fleksibel ke arah hubungan
    antar pribadi. Hubungan antar pribadi yang dimaksud adalah meliputi
    hubungan yang harmonis antar atasan dan karyawan, hubungan sosial
    antar sesama karyawan, serta situasi kerja dan sugesti dari lingkungan
    kerjanya

Indikator kinerja karyawan


Kinerja karyawan merupakan hasil kualitas dan kuantitas yang
dicapai oleh karyawan dalam melaksanakan tugas perusahaan sesuai
dengan tanggung jawab yang diberikan perusahaan. Karyawan yang
berkinerja baik memiliki dedikasi untuk memberikan hasil yang luar
biasa, memperhatikan detail, dan mendorong inovasi serta perbaikan
berkelanjutan. Beberapa indikator kinerja karyawan menurut
Mangkunegara (2014) sebagai berikut;
a. Kualitas, mutu hasil kerja karyawan yang didasarkan pada
standar yang ditetapkan.
b. Kuantitas, banyaknya hasil kerja yang sesuai dengan waktu kerja
yang ada.
c. Pelaksanaan tugas, kewajiban karyawan melakukan aktivitas
yang berhubungan dengan pekerjaan.
d. Tanggung jawab, suatu akibat lebih dari pelaksanaan peranan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja karyawan


Manajemen harus menciptakan lingkungan kerja yang
mendukung, memberikan pengarahan yang jelas, memberikan
pelatihan dan pengembangan yang tepat, serta memberikan
penghargaan dan pengakuan yang pantas. Kinerja karyawan adalah
hasil dari sejumlah faktor yang saling berinteraksi. Karyawan yang
berkinerja baik memiliki dedikasi untuk memberikan hasil yang luar
biasa, memperhatikan detail, dan mendorong inovasi serta perbaikan
berkelanjutan. Beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja
karyawan menurut Sedarmayanti dan Haryanto (2017) sebagai
berikut;
a. Sikap dan mental
b. Pendidikan
c. Keterampilan
d. Manajemen kepemimpinan
e. Tingkat penghasilan
f. Gaji dan kesehatan
g. Jaminan social,
h. Iklim kerja,
i. Sarana dan prasarana,
j. Teknologi,
Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja karyawan menurut
Sutrisno (2010) sebagai berikut;
a. Kesempatan berprestasi.
b. Efektif dan efisiensi
c. Otoritas dan tanggung jawab
d. Disiplin
e. Inisiatif

Definisi Kinerja Karyawan


Kinerja karyawan memiliki peranan yang sangat penting.
Karyawan yang berkinerja baik dapat menjadi pilar kesuksesan
suatu perusahaan. Kinerja karyawan bukan sekadar tentang
penyelesaian tugas dan tanggung jawab yang diberikan. Lebih dari
itu, kinerja yang unggul melibatkan komitmen, keterampilan, dan
motivasi yang tinggi. Karyawan yang berkinerja baik memiliki
dedikasi untuk memberikan hasil yang luar biasa, memperhatikan
detail, dan mendorong inovasi serta perbaikan berkelanjutan.
Namun, kinerja karyawan tidak tercipta secara instan.
Diperlukan upaya bersama antara manajemen dan karyawan itu
sendiri. Manajemen harus menciptakan lingkungan kerja yang
mendukung, memberikan pengarahan yang jelas, memberikan
pelatihan dan pengembangan yang tepat, serta memberikan
penghargaan dan pengakuan yang pantas. Di sisi lain, karyawan
harus memperkuat kompetensi mereka, berupaya untuk terus belajar
dan tumbuh, serta memiliki motivasi yang tinggi untuk memberikan
yang terbaik.
Kinerja karyawan merupakan hasil kualitas dan kuantitas
yang dicapai oleh karyawan dalam melaksanakan tugas perusahaan
sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan perusahaan
(Mangkunegara, 2017). Sehingga kinerja adalah hasil kerja dan
perilaku karyawan yang telah dicapai dalam menyelesaikan
tanggung jawabnya yang diberikan perusahaan dalam suatu periode.
Bagi karyawan yang telah mencapai standart perusahaan maka
kinerjanya dapat dikatakan baik dan sebaliknya jika karyawan tidak
mecapai standart yang diberikan perusahaan maka dapat dikatakan
tidak baik (Kasmir, 2016).
Kinerja karyawan dapat diartikan sebagai hasil dari
pencapaian karyawan dalam perusahaan sesuai dengan wewenang
dan tanggung jawabnya guna mencapai tujuan perusahaan tersebut
(Arianty N, 2016). Sehingga kinerja dapat menjadikan fungsi dari
motivasi dan kemampuan sekaligus ketersediaan karyawan untuk
melakukan suatu kegiatan serta menyempurnakan yang mengacu
pada tanggung jawab karyawan

Indikator motivasi karyawan


Motivasi yang tinggi dapat memiliki beberapa efek positif pada
kinerja karyawan. Motivasi karyawan adalah kunci untuk mencapai
kinerja dan hasil yang baik dalam suatu perusahaan. Tanpa adanya
motivasi maka perusahaan tidak bisa berkembang dengan baik.
Indikator motivasi karyawan menurut Halim Jesslyn (2017), sebagai
berikut;
a. Perilaku karyawan, bagaimana karyawan perusahaan memilih
cara berperilaku dalam bekerja.
b. Usaha karyawan, usaha-usaha yang dilakukan oleh karyawan
selama bekerja.
c. Kegigihan karyawan, kemauan karyawan untuk terus bekerja
walaupun adanya rintangan dalam perusahaan.
d. Semangat kerja karyawan, karyawan memiliki semangat kerja
baik akan menimbulkan kesenangan yang mendorong karyawan
untuk bekerja lebih giat.

Faktor faktor yang mempengaruhi motivasi karyawan


Motivasi karyawan adalah kunci untuk mencapai kinerja dan
hasil yang baik dalam suatu perusahaan. Tanpa adanya motivasi
maka perusahaan tidak bisa berkembang dengan baik. Motivasi
sangat lah berpengaruh bagi perusahaan. Ada beberapa faktor yang
mempengaruhi motivasi karyawan menurut Yusuf (2015) sebagai
berikut;
a. Prestasi kerja, melakukan tugas-tugas yang dipercayakan kepada
karyawan.
b. Promosi jabatan, kemajuan karyawan dengan meningkatkan
tugas dalam pekerjaannya.
c. Pengakuan, memberikan pengakuan kepada karyawan atas
kinerja karyawan dalam meningkatkan harga diri karyawan.
d. Pekerjaan itu sendiri, tanggung jawab karyawan atas dasar
pengembangan karir pada karyawan.
e. Penghargaan, karyawan perusahaan telah berhasil dalam
menyelesaikan tugas yang diberikan perusahaan dengan baik
sehingga karyawan cocok untuk diberi penghargaan.
f. Tanggung jawab, setiap karyawan wajib bersungguh-sungguh
dalam bekerja sehingga karyawan memiliki rasa tanggung jawab
yang tinggi.
g. Keberhasilan dalam bekerja, ketika karyawan minat dengan
pekerjaan yang dilakukannya saat ini maka keberhasilan dalam
bekerja akan tercapai.
h. Pertumbuhan dan perkembangan pribadi, setiap karyawan
perusahaan diwajibkan untuk mengasah skill yang ada sehingga
karyawan dapat bertumbuh dan berkembang untuk kemajuan
perusahaan.
Faktor yang mempengaruhi motivasi karyawan menurut Sutrisno
Edy (2009) ada 2 yakni faktor internal dan eksternal sebagai berikut;

  1. Faktor internal yang dapat mempengaruhi motivasi karyawan
    a. Keinginan dapat hidup
    b. Keinginan dapat memiliki
    c. Keinginan memperoleh penghargaan
    d. Keinginan memperoleh pengakuan
    e. Keinginan berkuasa
  2. Faktor eksternal yang dapat mempengaruhi motivasi karyawan
    a. Kondisi lingkungan kerja
    b. Kompensasi yang memadai
    c. Supervisi yang baik
    d. Jaminan pekerjaan
    e. Status dan tanggung jawab
    f. Peraturan yang fleksibel
    Faktor yang mempengaruhi motivasi karyawan menurut Suyanto
    (2013) sebagai berikut;
    a. Promosi
    b. Prestasi Kerja
    c. Pekeerjaan itu sendiri
    d. Penghargaan
    e. Tanggung jawab
    f. Pengakuan
    g. Keberhasilan dalam bekerjas

Definisi Motivasi Karyawan


Perusahaan perlu menciptakan lingkungan kerja yang
memfasilitasi dan mendorong motivasi karyawan, sehingga
melibatkan pemberian pengakuan yang tepat, memberikan peluang
pengembangan karir, memberikan umpan balik yang konstruktif,
mendukung kerja tim yang kolaboratif, dan memberikan insentif
yang sesuai. Motivasi merupakan hal yang sangat penting bagi
perusahaan, yang dimana tanpa adanya motivasi dari setiap
karyawan itu sangat berpengaruh pada kemajuan dalam setiap
perusahaan. Motivasi ini sebagai suatu hal yang sangat di butuh kan
bagi perusahaan yang bisa meningkatkan keunggulan perusahaan
dalam memajukan kualitas perusahaan nya. Menurut Sardiman
(2006) motivasi karyawan adalah perubahan energi dalam diri
karyawan ditandai dengan munculnya perasaan dan dimulai dengan
tanggapan terhadap adanya tujuan.
Hal tersebut harus mendapatkan perhatian lebih karena
mampu memberikan dampak terhadap produktivitas perusahaan.
Motivasi karyawan juga merupakan salah satu faktor yang
mendorong keberhasilan karyawan dalam memenuhi target
perusahaan (Manurung, Syarif, & Sari, 2019). Motivasi kerja yang
tepat akan mendorong untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai
demgan keterampilan karyawan yang dimiliki. Sehingga keadaan
internal yang mengarah pada usaha yang dikeluarkan karyawan
untuk tujuan dan aktivitas yang dilakukan mendorong karyawan
menyelesaikan pekerjaan dalam perusahaan (Dubrin, 2015). Ketika
karyawan memiliki motivasi kinerja yang tinggi terhadap
perusahaan, maka karyawan akan terdorong untuk menyelesaikan
pekerjaannya dengan baik. Sebaliknya, ketika karyawan perusahaan
tidak memiliki motivasi yang baik maka akan menurunkan
produktivitas dalam bekerja

Indikator kompensasi karyawan


Kompensasi yang baik dapat memberikan beberapa dampak
positif pada kinerja karyawan. Namun kompesasi ini sangat di
butuhkan dan di inginkan bagi setiap karyawan. Dengan demikian
kompesasi ini mempunyai banyak pengaruh bagi perusahaan dan
karyawan. Beberapa indikator kompensasi karyawan menurut
Simamora Henry (2015) sebagai berikut;
a. Insentif, pemasukan yang diberikan oleh perusahaan kepada
karyawan yang bersifat tidak pasti.
b. Tunjangan, dana yang diberikan oleh perusahaan seecara berkala
dan sifatnya tetap.
c. Gaji, balas jasa yang diberikan perusahaan kepada karyawan.
d. Fasilitas, pemberian fasilitas yang berupa barang/fisik/tempat
agar karyawan jaminan mengenai terpenuhinya kebutuhan
sehari-hari karyawan.
Dengan pernyataan para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa
indikator kompensasi karyawan, berupa upah dan gaji menjadi
indikator utama dalam kompensasi karyawan, yang mencerminkan
balas jasa yang diberikan perusahaan atas pekerjaan yang dilakukan.
Insentif, tunjangan, dan bonus juga menjadi faktor penting yang
mempengaruhi kompensasi karyawan. Insentif merupakan
pemasukan yang tidak pasti yang diberikan oleh perusahaan kepada
karyawan, sementara tunjangan adalah dana yang diberikan secara
berkala dengan sifat tetap. Bonus, di sisi lain, diberikan sebagai
bentuk penghargaan apabila karyawan mencapai atau melebihi
target tertentu.
Fasilitas seperti pemberian barang, fisik, atau tempat juga
menjadi indikator yang mempengaruhi kompensasi karyawan.
Fasilitas ini memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan sehari-
hari karyawan, sehingga dapat meningkatkan kepuasan dan motivasi
mereka dalam bekerja. Pentingnya perusahaan memperhatikan
indikator-indikator kompensasi ini, karena dapat merancang
program kompensasi yang sesuai untuk menarik dan
mempertahankan karyawan yang berkualitas, meningkatkan
motivasi dan kinerja mereka, serta menciptakan lingkungan kerja
yang produktif dan memadai

Faktor faktor yang mempengaruhi kompensasi karyawan


Kompensasi karyawan merupakan elemen penting dalam
menjaga kepuasan karyawan. Kompensasi ini bisa meningkatkan
kualitas dan semangat untuk setiap karyawan. Dengan demikian
kompensasi ini adalah hal yang penting bagi setiap karyawan. Ada
beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kompensasi karyawan
menurut Kadarisman, (2013) sebagai berikut;
a. Berat Ringannya suatu Pekerjaan, apabila pekerjaan
mengandung resiko maka berhak mendapatkan kompensasi
yang sesuai dengan tingkat resiko yang diberikan oleh
perusahaan.
b. Kemampuan Kerja dari Karyawan, perusahaan wajib
memberikan kompensasi yang layak sesuai dengan kemampuan
karyawan.
c. Jabatan, apabila karywan memperoleh pangkat atau jabatan
yang tinggi maka kompensasi yang diberikan juga tinggi sesuai
dengan jabatan karyawan di perusahaan tersebut.
d. Pendidikan, perusahaan wajib memberikan kompensasi sesuai
dengan tingkat pendidikan karyawan.
e. Lama Bekerja, ketika karyawan setia dalam bekerja di
perusahaan yang mereka kerjakan maka kompensasi mampu
meningkatkan semangat karyawan.
f. Kemampuan Perusahaan, perusahaan besar menyalurkan
kompensasi yang lebih besar, namun perusahaan yang relatif
kecil tidak menyalurkan kompensasi sebesar perusahaan besar.
Faktor kompensasi menurut Badriyah (2015) sebagai berikut;
a. Gaji, balas jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan.
b. Insentif, balas jasa yang diberikan kepada karyawan tertentu.
c. Bonus, balas jasa yang diberikan apabila karyawan bekerja
melebihi target
d. Tunjangan, menciptakan rasa nyaman dan aman dalam bekerja.
e. Fasilitas, guna mempermudah karyawan dalam bekerja.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kompensasi karyawan menurut
Saydam Gouzali (2014) sebagai berikut;
a. Tingkat biaya hidup yang berlaku di perusahaan
b. Tingkat kemampuan perusahaan
c. Jenis pekerjaan dan besar kecilnya tanggung jawab
d. Peraturan perundang-undangan yang berlaku
e. Peranan serikat pekerja

Definisi Kompensasi Karyawan


Kompensasi bermanfaat terhadap kinerja karyawan, penting
bagi perusahaan untuk melakukan analisis pasar yang baik untuk
menentukan tingkat kompensasi yang kompetitif. Selain itu,
perusahaan juga perlu mempertimbangkan program penghargaan
dan insentif yang sesuai untuk mendorong kinerja yang lebih tinggi
dan menjaga karyawan tetap termotivasi.
Kompensasi sangat di butuhkan bagi setiap karyawan dari
setiap perusahaan, guna mencapai target perusahaan dan menunjang
kehidupan karyawan. Kompesasi juga merupakan suatu
pertimbangan bagi karyawan yang ingin melamar pekerjaan pada
suatu perusahaan tertentu. Kompensasi sangat berpengaruh pada
pendapatan yang berbentuk barang atau uang, baik secara langsung
maupun secara tidak langsung yang diberikan oleh perusahaan
kepada para karyawan sebagai bentuk imbalan yang diberikan oleh
perusahaan (Arifin, 2017; Dessler, 2016). Kompensasi dapat
diartikan sebagai sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai balas
jasa kerja di perusahaan yang bersangkutan (Handoko, 2014). Oleh
karena itu pemberikan kompensasi kepada karyawan dapat
meningkatkan kinerja dan motivasi karyawan. Sehingga perusahaan
wajib memberikan perhatian terhadap suatu pengaturan kompensasi
secara adil dan rasional. Program kompensasi penting direncanakan
karena mencerminkan upaya perusahaan untuk mempertahankan
sumber daya manusia. Jika karyawan melihat kompensasi yang
diberikan perusahaan tidak sesuai maka perstasi dan kepuasan kerja
karyawan akan menurun.

Indikator loyalitas karyawan


Loyalitas yang tinggi dapat memiliki beberapa efek positif
terhadap kinerja karyawan. Loyalitas ini pun sangat bernilai tinggi
bagi setiap perusahaan. Dengan demikian Loyalitas ini sangat
berpengaruh tinggi bagi setiap perusahaan yang dapat menunjang
kemajuan untuk setiap perusahaan. Adapun indikator loyalitas
karyawan menurut Gozaly dan Wibawa (2018) sebagai berikut;
a. Keinginan untuk tetatp menjadi karyawan perusahaan
b. Keinginian dan bersedia mematuhi peraturan yang ada di
perusahaan
c. Bersedia melaksanakan kegiatan yang konsisten dengan
perusahaan
Dengan pernyataan para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa
indikator loyalitas karyawan berpengaruh terhadap perusahaan.
Indikator-indikator tersebut mencakup aspek-aspek yang
mencerminkan sikap dan perilaku karyawan terhadap perusahaan.
indikator-indikator ini menyoroti pentingnya faktor-faktor seperti
ketaatan, tanggung jawab, kerja sama, rasa memiliki, kesukaan
terhadap pekerjaan, keinginan untuk tetap bekerja, penerimaan nilai
dan tujuan perusahaan, serta konsistensi dalam melaksanakan
kegiatan perusahaan dalam membentuk dan memperkuat loyalitas
karyawan. Dengan memahami dan mengelola indikator-indikator
ini, perusahaan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung
loyalitas karyawan. Sehingga dapat meningkatkan retensi tenaga
kerja, produktivitas, dan keberhasilan jangka panjang.

Faktor-faktor yang mempengaruhi loyalitas karyawan


Loyalitas karyawan merupakan hal yang penting bagi
keberhasilan suatu perusahaan. Loyalitas adalah hal yang sangat
sulit untuk di cari karena tidak semua orang memiliki tingkat
Loyalitas yang tinggi. Dengan demikian Loyalitas sangat berperan
penting bagi setiap perusahaan. Ada beberapa faktor yang dapat
mempengaruhi loyalitas karyawan menurut Sutrisno (2015) sebagai
berikut;
a. Motivasi, energi yang menggerakkan seorang karyawan untuk
mencapai tujuan perusahaan.
b. Disiplin kerja, kesadaran & kesediaan karyawan menaati
peraturan perusahaan.
c. Kepuasan kerja, peryataan emosional menyenangkan sebagai
hasil dari penilaian terhadap pekerjaan karyawan.
d. Lingkungan kerja, segala sesuatu yang berada di sekitar
karyawan yang dapat mempengaruhi dalam menjalankan tugas-
tugas yang dikerjakan.
e. Krakteristik pekerjaan, tugas yang terdiri dari tanggung jawab,
karakter pekerjaan, san tingkat kepuasan yang dirasakan
karyawan.
7
f. Keselamatan dan kesehatan kerja, usaha dan upaya menciptakan
perlindungan dan keamanan dari resiko kecelakaan dan bahaya
fisik, mental, dan emosional karyawan.
g. Budaya organisasi, pola dasar bersama yang dipelajari oleh
kelompok dalam suatu perusahaan sebagai alat untuk
memeecahkan masalah.
Faktor-faktor yang mempengaruhi loyalitas karyawan menurut
Chaerudin A (2020) sebagai berikut;
a. Keamanan, mencakup jabatan karyawan, gaji, keselamatan
dalam belajar, dan jaminan sosial.
b. Kenyamanan, mencakup lingkungan kerja yang baik, fasilitas,
sisitem kerja, kempimpinan yang dapa memotivasi
karyawannya.
c. Tantangan, mecakup jenjang karir yang dirasakan oleh seluruh
Sesuai dengan pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan
bahwa perusahaan perlu memperhatikan faktor-faktor yang
dapat mempengaruhi loyalitas karyawan seperti usia, masa
kerja kepribadian, pengalaman, emosional, keamanaan,
kenyamanan dan lain sebagainya. Dengan memperhatikan
faktor-faktor tersebut, karyawan dapat meningkatkan tingkat
loyalitasnya terhadap perusahaan

Definisi Loyalitas Karyawan


Loyalitas terhadap kinerja karyawan merujuk pada tingkat
dedikasi, komitmen, dan keberlanjutan yang ditunjukkan oleh
seorang karyawan terhadap pekerjaannya dan perusahaan tempat
mereka bekerja. Loyalitas karyawan melibatkan sikap positif,
keterikatan emosional, dan kesetiaan terhadap perusahaan, yang
tercermin dalam upaya karyawan untuk memberikan kontribusi
yang maksimal agar mencapai kinerja yang baik.
Kesetiaan sangat penting bagi setiap perusahaan, dengan
demikian kesetian sangat di butuh kan bagi setiap perusahaan, tidak
hanya di dalam perusahaan dagang tapi perusahaan jasa juga sangat
memerlukan kesetiaan yang sangat tinggi. Loyalitas merupakan
kesetiaan karyawan pada perusahaan (Dewi L, 2019). Menurut
Poewadaminta (2013) loyalitas merupakan kepercayaan,
pengabdian, dan kesetiaan karyawan yang ditunjukkan melalui rasa
cinta serta tanggung jawab terhadap perusahaan. Maka dari itu,
loyalitas karyawan dapat dilihat dari salah satu unsur yakni kesetiaan
terhadap pekerjaan dan jabatan yang dimiliki (Hasibuan, 2016).
Loyalitas sangat berpengaruh penting bagi kemajuan setiap
perusahaan. Tanpa adanya loyalitas perusahaan tidak akan bisa
berkembang dengan baik. Loyalitas karyawan bukan sekedar
karyawan bekerja di perusahaan, melainkan karyawan harus
memiliki rasa sebagai bagian dari perusahaan supaya karyawan
mengoptimalkan hasil kerja di perusahaan tersebut (Kurniawan,
2019). Ketika karyawan memiliki loyalitas yang tinggi terhadap
perusahaan, maka karyawan pasti memiliki kesetiaan, kepatuhan,
serta ketaatan tehadap perusahaan. Sebaliknya, ketika karyawan
perusahaan tidak loyal maka akan menurunkan produktivitas dalam
bekerja, bahkan karyawan tidak akan belajar hal baru dan sering
menunda pekerjaan yang sedang dijalankan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi loyalitas karyawan


Loyalitas karyawan dalam bekerja di perusahaan akan dipengaruhi oleh
beberapa faktor. Berikut ini menurut Simamora (2003)
a. Faktor rasional
1) Gaji
2) Bonus
3) Jenjang karir
4) Fasilitas-fasilitas yang diberikan perusahaan
b. Faktor emosional
1) Pekerjaan yang menantang
2) Lingkungan kerja yang mendukung
3) Perasaan aman karena perusahaan merupakan tempat bekerja dalam jangka
panjang
4) Pemimpin yang berkharisma
5) Pekerjaan yang membanggakan
6) Penghargaan-penghargaan yang diberikan perusahaan
7) Budaya kerja
c. Faktor spiritual
1) Kepuasan rohani
2) Pekerjaan yang bersifat rohani
3) Sikap perusahaan terhadap misi-misi rohani
4) Pemimpin yang religius
5) Kesempatan untuk melakukan kegiatan rohani

Loyalitas


Menurut (Handoko, 2013) Loyalitas berasal dari kata loyal yang bearti
setia. Dalam hal ini loyalitas dapat diartikan sebagai kesetiaan pegawai terhadap
instansi/ perusahaan. Valasques dalam (Sudimin, 2003) mengatakan bahwa
kewajiban karyawan adalah bekerja dengan baik untuk mencapai tujuan
perusahaan dan menghindari aktivitas yang dapat mengancam atau mengganggu
pencapaian tujuan tersebut dan bukan untuk kepentingan atau manfaat pribadi
karyawan. Dalam melaksanakan kegiatan kerja, karyawan tidak akan terlepas dari
loyalitas dan sikap kerja sehingga dengan demikian karyawan tersebut akan
selalu melaksanakan pekerjaan dengan baik. Karyawan merasakan adanya
kesenangan yang mendalam terhadap pekerjaan yang di lakukan. Tommy dkk.
2010: 16. Loyalitas kepada pekerjaan tercermin pada sikap karyawan yang
mencurahkan kemampuan dan keahlian yang di miliki, melaksakan tugas dengan
tanggung jawab, jujur dalam bekerja, hubungan kerja yang baik dengan atasan,
kerja sama yang baik dengan rekan kerja, disiplin, menjaga citra perusahaan dan
adanya kesetiaan untuk bekerja dalam waktu lebih panjang.
Menurut (Zebua, 2016 ) Loyalitas merupakan sikap kesetiaan yang
ditunjukkan oleh seseorang melalui pelayanan maupun tanggung jawab dengan
perilaku yang baik. Dalam melaksanakan kegiatan kerja karyawan tidak akan
terlepas dari loyalitas dan sikap kerja, sehingga dengan demikian karyawan
tersebut akan selalu melaksanakan pekerjaan dengan baik. Karyawan merasakan
adanya kesenangan yang mendalam. Loyalitas para karyawan dalam suatu
organisasi itu mutlak diperlukan demi kesuksesan perusahaan itu sendiri.
Semakin tinggi loyalitas para karyawan disuatu organisasi yang di tetapkan
sebelumnya oleh pemilik perusahaan maka semakin cepat mencapai tujuan dari
perusahaan itu.
Menurut (Sudimin, 2003) loyalitas berarti kesediaan karyawan dengan
seluruh kemampuan, keterampilan, pikiran dan waktu untuk ikut serta mencapai
tujuan perusahaan dan menyimpan rahasia perusahaan serta tidak melakukan
tindakan-tindakan yang merugikan perusahaan selama orang itu masih berstatus
sebagai karyawan. Kecuali menyimpan rahasia, hal-hal itu hanya dapat dilakukan
ketika karyawan masih terikat hubungan kerja dengan perusahaan tempatnya
bekerja. Fletcher dalam (Sudimin, 2003) merumuskan loyalitas sebagai kesetiaan
kepada seseorang dan tidak meninggalkan atau membelot serta tidak menghianati
yang lain pada waktu diperlukan.
Menurut (Robbins, 2003) pengertian loyalitas yang berkaitan dengan
tingkat kepercayaan adalah suatu keinginan untuk melindungi dan
menyelamatkan wajah bagi orang lain. Bila seseorang memiliki loyalitas dan
kepercayaan terhadap suatu hal, maka orang tersebut bersedia berkorban dan
setia terhadap hal yang dipercayainya tersebut. Jadi, loyalitas memiliki
hubungan positif terhadap tingkat kepercayaan, semakin tinggi tingkat
kepercayaan karyawan terhadap perusahaan, maka semakin tinggi pula tingkat
loyalitas karyawan tersebut terhadap perusahaan

Ciri-ciri loyalitas


Menurut Danim (dalm Prayanto, 2008: 23) mengatakan bahwa ciri-ciri
pegawai yang loyal adalah:

  1. Bertanggung jawab, artinya mampu mengemban tugas dengan benar, berani
    mengambil resiko apapun yang di lakukan akan dipertanggung jawabkan
    walaupun menyakitkan
  2. Mau berkorban untuk kepentingan bersama atau organisasi perusahaan yang
    harus di perjuangkan bersama.
  3. Berani menjadi dirinya sendiri, memiliki sikap percaya diri yang tinggi,
    mampu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya.
  4. Selalu melibatkan diri setiap kegiatan yang diselenggarakan organisasi/
    perusahaan.
  5. Karyawan senantiasa menerima dengan lapang dada setiap kritik yang
    sifatnya membangun dari pimpinannya maupun karyawan yang lain.

Pengaruh pengungkapan lingkungan terhadap current ratio (CR)


Kinerja lingkungan dan pengungkapan lingkungan diproksikan berkaitan
dengan suatu trade off yaitu ketika perusahaan mengeluarkan biaya terkait
dengan aspek lingkungan maka secara otomatis akan membangun citra yang baik
dimata stakeholder. Hal tersebut yang dianggap sebagai trade off investasi
(Rahma, 2010). Syahrir dan Suhendra (2010) dalam Kamil dan Herusetya (2012)
menjelaskan bahwa likuiditas mempunyai pengaruh positif terhadap
pengungkapan CSR. Perusahaan dengan likuiditas yang tinggi akan memberikan
sinyal kepada perusahaan lain bahwa mereka lebih baik dari perusahaan lain
dengan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan sosial.
Perusahaan yang memilki kinerja lingkungan dan pengungkapan lingkungan yang
baik juga merupakan good news sehingga apabila berita baik ini ditangkap oleh
stakeholder, maka respon stakeholder juga positif dengan tingkat kepercayaan
yang meningkat, maka penjualan perusahaan akan semakin meningkat dan hal ini
akan berpengaruh terhadap cash flow perusahaan dan tentunya akan meningkatkan
rasio lancar peerusahaan

Pengaruh kinerja lingkungan terhadap current ratio (CR)


Kinerja lingkungan merupakan indikator yang efektif untuk mengukur
tingkat kepedulian sebuah perusahaan terhadap lingkungan. Perusahaan dengan
kinerja lingkungan dan tingkat pertumbuhan aset yang lebih tinggi akan mampu
menghasilkan future cash flow sehingga investor yang memberi prioritas future
cash flow akan lebih sering memperdagangkan saham perusaahan sehingga saham
perusahaan menjadi liquid.
Almilia dan Wijayanto (2007) dalam Agustia (2009) menemukan bahwa
terdapat pengaruh yang signifikan antara kinerja lingkungan dengan CR. Hal ini
memberikan penjelasan bahwa kinerja lingkungan perusahaan memberikan akibat
pada kinerja finansial perusahaan yang tercermin pada tingkat Current ratio
tahunan perusahaan dibandingkan dengan CR rata-rata perusahaan lain

Pengaruh pengungkapan lingkungan terhadap ROE


Tujuan utama perusahaan adalah meningkatkan nilai perusahaan. Perusahaan
senantiasa akan melakukan usaha untuk mencapai mempertahankan nilai
perusahaan yaitu dengan melakukan kinerja secara maksimal. Selain kinerja
ekonomi dan sosial yang dilakukan oleh perusahaan, dewasa ini pengungkapan
lingkungan menjadi hal yang banyak mendapatkan perhatian dari publik
dikarenakan permasalahan-permasalahan berkaitan dengan lingkungan hidup yang
semakin menjadi isu global (Nuraini, 2010).
Bagi perusahaan yang berorientasi pada laba (profitable company),
melakukan pengungkapan sukarela merupakan suatu insentif untuk membedakan
diri mereka dengan perusahaan-perusahaan non profit dalam hal peningkatan
modal. Semakin banyak informasi yang diungkapkan, semakin banyak invenstor
dan calon investor potensial akan mengetahui kondisi perusahaan tersebut.
Deegan (2002) menyatakan bahwa berdasarkan teori legitimasi, setiap perusahaan
yang menjalankan bisnis akan terikat oleh kontrak sosial tak tertulis terhadap
lingkungan dimana perusahaan tersebut beroperasi. Kegagalan dalam menaati
legitimasi dalam lingkungan mereka akan mengancam performa dan
keberlangsungan perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Oleh karena itu,
profitable company diharapkan dapat mengungkapkan informasi sukarela yang
lebih banyak. Salah satunya pengungkapan sukarela mengenai pengungkapan
lingkungan.
Hubungan antara pengungkapan lingkungan dan kinerja lingkungan
dengan profitabilitas perusahaan merupakan salah satu isu yang masih sering
diperdebatkan (Choi, 1998). Beberapa penelitian sebelumnya memberikan
kesimpulan yang berbeda terkait hubungan variabel-variabel tersebut.
Mutmainnah (2006) menyimpulkan bahwa terdapat hubungan positif antara
kinerja lingkungan dan pengungkapan lingkungan dengan economic performance.
Bowman & Haire (1976) dalam Anggraini (2006) menyatakan bahwa semakin
tinggi tingkat profitabilitas perusahaan maka semakin besar pengungkapan sosial
dan lingkungannya. Perusahaan yang telah mengungkapkan aktivitas lingkungan
dan kinerja lingkungannya akan memperoleh legitimasi di lingkungannya, dan hal
ini dianggap good news oleh para stakeholder. Dari sisi investor good news ini
akan direspon dengan meningkatnya harga saham perusahaan. Masyarakat
cenderung memilih produk yang diproduksi oleh perusahaan yang peduli terhadap
keberlangsungan lingkungan (Perdana Sari, 2012) sehingga dari sisi konsumen
good news ini akan direspon dengan meningkatnya penjualan yang tentu saja
meningkatkan laba perusahaan yang selanjutnya berpengaruh kepada peningkatan
ROE perusahaan

Pengaruh kinerja lingkungan terhadap ROE


Kerangka teoritis yang menjadi kajian selama beberapa tahun menjelaskan
mengapa organisasi melaksanakan pelaporan sukarela terkait dengan lingkungan
adalah teori legitimasi. Guthrie dan Parker (1997) dalam Octavia (2012)
menyarankan bahwa organisasi perlu mengungkapkan kinerja lingkungan mereka
dalam berbagai komponen untuk mendapatkan reaksi positif dari lingkungan dan
mendapatkan legitimasi masyarakat atas keberadaan dan usaha perusahaan.
Banyak manfaat yang dapat diperoleh perusahaan karena memperbaiki
kinerja lingkungan. Beberapa diantaranya yaitu reputsai perusahaan di mata
masyarakat menjadi baik. Hubungan perusahaan dengan pihak-pihak penting
seperti bank dan pemerintah juga smakin baik dimana hal ini akan menimbulkan
keuntungan ekonomi bagi perusahaan. Calon investor dan investor akan
mempertimbangkan dan merespon secara positif berupa keputusan investasi pada
perusahaan yang peduli terhadap lingkungan hidup. Permintaan saham akan oleh
investor akan menaikkan harga saham dan harga saham yang tinggi
mengindikasikan peningkatan nilai perusahaan.
Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan
keuntungan. Kinerja lingkungan akan berpengaruh positif terhadap profitabilitas
sebuah perusahaan karena masyarakat sebagai konsumen berpikir bahwa
perusahaan dengan kinerja lingkungan yang baik memiliki mutu produk yang baik
pula sehingga dapat meningkatkan penjualan dan keuntungan bagi perusahaan

Kinerja keuangan


Kinerja keuangan (kinerja keuangan) merupakan tampilan kondisi keuangan
perusahaan selama periode waktu tertentu untuk mengukur keberhasilan suatu
perusahaan yang pada umumnya berfokus pada informasi kinerja yang berasal
dari laporan keuangan selain data-data non-keuangan lain yang bersifat sebagai
penunjang (Rahma, 2010).
Kinerja keuangan perusahaan (kinerja keuangan) merupakan media
pengukuran subjektif yang menggambarkan efektifitas penggunaan aset oleh
sebuah perusahaan dalam menjalankan bisnis utamanya dan memperoleh
peningkatan pendapatan (Setyowati, 2009). Jadi perusahaan dalam hal ini
manajemen dapat melihat dan mengukur seberapa jauh kekuatan dan kelemahan
keuangan perusahaan sebagai acuan untuk mengambil keputusan dalam proses
bisnis perusahaan.
Kinerja keuangan adalah kinerja perusahaan-perusahaan secara relatif
dalam suatu industri yang sama dan ditandai dengan return tahunan industri yang
bersangkutan. Kinerja keuangan (kinerja keuangan) dapat diukur dengan
melakukan analisis terhadap laporan keuangan yang dikeluarkan secara periodik.
Laporan keuangan berupa neraca, rugi-laba, arus kas dan perubahan modal secara
bersama-sama memberikan suatu gambaran tentang posisi keuangan perusahaan
(Whino, 2014).
Kinerja keuangan dapat dijelaskan dengan beberapa proksi rasio yang
dapat dihitung dengan rasio-rasio analisis keuangan sehingga mempermudah
stakeholder dalam mengambil keputusan. Rasio keuangan tersebut adalah
sebagai berikut :

  1. Rasio Profitabilitas, rasio ini mengukur kemampuan perusahaan untuk
    menghasilkan laba dengan sumber-sumber yang dimiliki perusahaan, seperti
    aktiva, modal dan penjualan perusahaan. Terdapat beberapa cara untuk mengukur
    besar kecilnya profitabilitas, yaitu :
    a. Return on Equity (ROE)
    21
    ROE menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba
    setelah pajak dengan menggunakan modal sendiri yang dimiliki
    perusahaan. Rasio ini penting bagi pemegang saham, untuk mengetahui
    efektivitas dan efisiensi pengelolaan modal sendiri yang dilakukan oleh
    manajemen perusahaan. Semakin tinggi rasio ini berarti semakin efisien
    penggunaan modal sendiri yang dilakukan pihak manajemen perusahaan.
    ROE menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba
    setelah pajak dengan menggunakan modal sendiri yang dimiliki
    perusahaan (Kamil dan Herusetya, 2012). Penggunaan penghitungan ROE
    dalam penelitian ini sangat tepat guna melihat seberapa efektif perusahaan
    menggunakan modal untuk menghasilkan laba setelah pajak. Umumnya
    dimensi profitabilitas (ROE) memiliki hubungan kausalitas terhadap nilai
    perusahaan, hubungan kausalitas ini menunjukkan bahwa apabila kinerja
    manejemen perusahaan yang diukur menggunakan perhitungan ROE
    dalam kondisi baik, maka akan memberikan dampak positif terhadap
    keputusan investor di pasar modal, demikian juga akan berdampak pada
    kreditor dalam kaitannya dengan pendanaan perusahaan melalui utang.
    Jadi secara konsep dapat disimpulkan bahwa kinerja fundamental
    perusahaan yang diproksikan melalui dimensi profitabilitas (ROE)
    perusahaan memiliki hubungan kausalitas terhadap nilai perusahaan
    (Harmono, 2005).
    b. Return on Assets (ROA)
    22
    ROA menunjukkan kemampuan perusahaan dengan menggunakan seluruh
    aktiva yang dimiliki untuk menghasilkan laba setelah pajak. Rasio ini
    digunakan pihak manajemen untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi
    manajemen perusahaan dalam mengelola seluruh aktiva perusahaan
    (Mutmainnah, 2006).
  2. Rasio likuiditas, menurut Riyanto (2005) menyatakan bahwa likuiditas adalah
    masalah yang berhubungan dengan masalah kemampuan perusahaan untuk
    memenuhi kewajiban keuangannya yang segera harus dipenuhi. Rasio likuiditas
    adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka
    pendeknya.rasio-rasio ini dapat dihitung melalui pos-pos aktiva lancar dan hutang
    lancar. Terdapat beberapa jenis rasio likuiditas dan cara penghitungannya sebagai
    berikut :
    a. Rasio lancar (current ratio)
    Current ratio merupakan perbandingan antara aktiva lancar dan hutang
    lancar, dan merupakan ukuran yang paling umum digunakan untuk
    mengetahui kesanggupan suatu perusahaan memenuhi kewajiban jangka
    pendeknya. Dalam Munawir (2007) mengatakan bahwa current ratio
    merupakan ukuran yang paling umum digunakan untuk mengetahui
    kesanggupan memenuhi utang jangka pendek, karena rasio ini
    menunjukkan seberapa jauh tuntutan kreditur jangka pendek dipenuhi oleh
    aktiva yang diperkirakan menjadi tunai dalam periode yang sama dengan
    jatuh tempo utang. Current ratio (CR) dapat mengungkapkan tingkat
    likuiditas sebuah perusahaan dan menjadi jaminan keamanan perusahaan
    terhadap kreditor jangka pendek. Semakin tinggi tingkat CR maka semakin
    mampu perusahaan dalam memenuhi utang jangka pendeknya serta
    menjamin keamanan perusahaan terhadap kreditor jangka pendek.
    b. Rasio cepat (quick ratio)
    Rasio ini disebut juga acid test ratio yang juga digunakan untuk mengukur
    kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka
    pendeknya. Perbedaaannya dengan current ratio adalah tidak
    digunaknnya persediaan dalam aktiva lancar karena dianggap tidak terlalu
    likuid dibandingkan dengan subjek aktiva lancar yang lain.
  3. Rasio Solvabilitas, Syafriansyah (2014) menyatakan bahwa rasio solvabilitas
    adalah rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar
    kewajiban jangka panjangnya apabila perusahaan dilikuidasi. Adapun jenis dan
    cara penghitungan rasio solvabilitas adalah sebagai berikut :
    a. DER (Debt-to-equity ratio)
    DER merupakan perbandingan antara total hutang (hutang lancar dan
    hutang jangka panjang terhadap modal yang menunjukkan kemampuan
    perusahaan untuk memenuhi kewajibannya dengan menggunakan modal
    yang ada.
    b. Debt to asset ratio
    Rasio ini merupakan perbandingan antara total hutang dengan total aktiva,
    sehingga rasio ini menunjukkan sejauh mana hutang dapat ditutupi oleh
    aktiva. Menurut Sawir (2008) debt ratio merupakan rasio yang
    memperlihatkan proporsi antara kewajiban yang dimiliki dengan seluruh
    kekayaaan yang dimiliki

Pengungkapan Lingkungan


Pengungkapan lingkungan secara umum terbagi atas dua jenis yaitu voluntary
disclosure dan mandatory disclosure. Voluntary disclosure adalah pengungkapan
berbagai informasi yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan secara sukarela.
Meski pada kenyataanya pengungkapan secara sukarela tidak benar-benar terjadi
karena terdapat kecendrungan bagi perusahaan untuk menyimpan dengan sengaja
informasi yang sifatnya dapat menurunkan citra perusahaan. Hal tersebut
dianggap dapat menyebabkan kerugian pada perusahaan. Oleh karena itu, manajer
suatu perusahaan hanya akan mengungkakpan informasi yang baik (good news)
yang dapat menguntungkan perusahaan (Nuraini, 2010).
Ghozali dan Chariri (2008) berpendapat bahwa perusahaan akan
mengungkapkan semua informasi yang diperlukan dalam rangka berjalannya
fungsi pasar modal. Pendukung pendapat tersebut menyatakan bahwa jika suatu
informasi tidak diungkapkan hal ini disebabkan informasi tersebut tidak relevan
bagi investor atau informasi tersebut telah tersedia di tempat lain.
Dalam hal pengukuran variabel pengungkapan lingkungan, dimana
penelitian ini menggunakan indikator-indikator pengungkapan lingkungan yang
dimuat dalam standar GRI G4 dalam proses analisis kontennya. GRI G4
merupakan indeks yang komprehensif dan lebih menyeluruh dibandingkan indeks
pengukuran lainnya sehingga diharapkan data mengenai pengungkapan
lingkungan dalam penelitian ini dapat memberikan informasi yang baik untuk
menggambarkan kondisi pengungkapan lingkungan pada perusahaan di Indonesia.
Formula perhitungan untuk mengukur pengungkapan lingkungan yang
digunakan dalam penelitian ini mengacu pada indikator-indikator yang
diungkapkan dalam standar GRI G4, dimana dalam standar tersebut terdapat 34
indikator pengungkapan lingkungan. Perhitungan pengungkapan lingkungan
dilakukan dengan memberikan skor 1 (satu) jika indikator diungkapkan, dan 0
(kosong) apabila tidak diungkapkan. Skor tersebut kemudian diakumulasi untuk
memperoleh total skor untuk masing-masing perusahaan

Kinerja Lingkungan


Menurut Lanskoski dalam Rahma (2010) mengatakan bahwa konsep kinerja
lingkungan merujuk pada tingkat kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh
kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Tingkat kerusakan lingkungan
yang lebih rendah menunjukkan kinerja lingkungan perusahaan yang lebih baik.
Begitu pula sebaliknya, semakin tinggi tingkat kerusakan lingkungannya, maka
semakin buruk kinerja lingkungan perusahaan tersebut.
Sedangkan Purwanto (2000) menjelaskan bahwa kinerja lingkungan
adalah hasil yang dapat diukur dari sistem manajemen lingkungan, yang terkait
dengan kontrol aspek-aspek lingkungannya. Sistem manajemen lingkungan adalah
suatu bagian dari keseluruhan sistem manajemen yang memiliki standar untuk
membuat kebijakan dan tujuan serta objektif sesuai dengan persyaratan hukum
dan dampak lingkungan yang signifikan, serta mengidentifikasi, memahami dan
mengendalikan dampak negatif perusahaan terhadap lingkungan.
Environmental performace memiliki tolok ukur paling tidak ada empat
macam yang bisa digunakan, yaitu AMDAL (Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan), ISO 14001 untuk sistem manajemen lingkungan, ISO 1025 untuk
serifikasi uji lingkungan dari lembaga independen, PROPER (Program peringkat
kinerja perusahaan) dalam pengelolaan lingkungan.
Dalam penelitian ini, indikator kinerja lingkungan yang digunakan adalah
PROPER (Programme for Polution Control, Evaluation and Rating). Peringkat
penghargaan PROPER ini hampir menyerupai ISO namun berbeda karena lebih
mampu menjelaskan kinerja lingkungan perusahaan dari peringkat yang paling
buruk hingga peringkat terbaik. Program ini dikembangkan oleh Kementrian
Lingkungan Hidup (KLH) sejak tahun 2002. Program ini merupakan salah satu
bentuk kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan
perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-
undangan. Penerapan instrumen ini merupakan upaya Kementrian Lingkungan
Hidup untuk menerapkan sebagian dari prinsip-prinsip good governance dalam
pengelolaan lingkungan.
Peringkat PROPER dikelompokkan ke dalam lima warna peringkat
dengan 7 kategori, dimana masing-masing peringkat warna mencerminkan kinerja
perusahaan . Kinerja penataan terbaik adalah peringkat emas dan hijau, kemudian
peringkat biru, biru minus, merah, merah minus, dan kinerja lingkungan terburuk
adalah peringkat warna hitam.
Secara umum pemilihan peserta PROPER adalah dengan kriteria sebagai
berikut :
a. Perusahaan yang mempunyai dampak penting terhadap lingkungan
b. Perusahaan yang mempunyai dampak pencemaran dan kerusakan
lingkungan yang besar
c. Perusahaan publik yang terdaftar di pasar modal dalam dan luar negeri
d. Perusahaan yang berorientasi ekspor
Dengan jumlah peserta yang semakin meningkat disetiap tahunnya,
program ini dianggap cukup berhasil dalam melakukan upaya pengelolaan
lingkungan. Bahkan PROPER menjadi salah satu bahan studi kasus di Havard
institute for International Development (HIID) dan diadopsi oleh beberapa negara
di dunia, serta telah memperoleh penghargaan Zero Emission Award dari United
Nations University di Tokyo (Nuraini,2010)

Teori Stakeholder (Stakeholder Theory)


Teori stakeholder menyatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang hanya
beroperasi untuk kepentingan sendiri, namun harus memberikan manfaat bagi
para stakeholder-nya. Dengan demikian, keberadaan suatu perusahaan sangat
dipengaruhi dukungan yang diberikan oleh stakeholder kepada perusahaan
tersebut (Ghozali dan Chariri, 2008).
Clarkson dkk (2008) mendifinisikan stakeholder menjadi stakeholder
primer dan stakeholder sekunder. Stakeholder primer merupakan pihak dimana
tanpa partisipasinya secara berkelanjutan organisasi tidak dapat bertahan. Contoh
dari stakeholder primer yaitu investor, pekerja, pelanggan dan pemasok.
Sedangkan stakeholder sekunder didefinisikan sebagai pihak yang mempengaruhi
atau dipengaruhi oleh perusahaan, tetapi mereka tidak terlibat dalam transaksi
dengan perusahaan dan tidak begitu berarti untuk kelangsungan hidup perusahaan.
Contoh dari stakeholder sekunder yaitu pemerintah dan media massa.
Keberhasilan perusahaan tergantung dari usaha perusahaan yang
ditentukan oleh manajemen perusahaan yang berhasil dalam membina hubungan
baik dengan para stakehoder. Perusahaan menganggap bahwa peran para
stakeholder sangat berpengaruh bagi perusahaan sehingga dapat mempengaruhi
dan menjadi pertimbangan dalam mengungkapkan suatu informasi dalam laporan
keuangan mereka. Stakeholder pada dasarnya dapat mempengaruhi pemakaian
berbagai sumber ekonomi yang digunakan dalam aktivitas perusahaan (Nuraini,
2010). Oleh karena itu, stakeholder theory umumnya berkaitan dengan cara-cara
yang digunakan perusahaan untuk mengendalikan pengaruh stakeholder

Pengaruh Antara Biaya Lingkungan Terhadap Kinerja Keuangan


Menurut penelitian Al Sharairi (2005), biaya lingkungan berpengaruh positif
terhadap keunggulan kompetitif karena biaya lingkungan yang dikeluarkan
perusahaan mampu meningkatkan reputasi perusahaan yang berpengaruh positif
terhadap keunggulan kompetitif.Menurut hasil Hadi (2011) biaya sosial (social
cost) tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan karena tanggung jawab sosial
perusahaan lewat berbagai dimensi biaya sosial kurang memiliki konsekuensi
ekonomi (economic consequences) karena bentuk, tipe, dan strategi social cost
yang dilakukan perusahaan lebih bersifat indirect effect

Pengaruh Antara Kinerja Lingkungan Terhadap Kinerja Keuangan


Beberapa penelitian menunjukkan bahwa kinerja lingkungan akan
berpengaruh terhadap kinerja finansial perusahaan namun menurut Sarumpaet
(2006) tidak ada hubungan antara kinerja lingkungan dan kinerja keuangan.
Penelitian yang dilakukan oleh Almilia & Wijayanto (2007) menemukan bahwa
terdapat pengaruh yang signifikan antara kinerja lingkungan dengan kinerja
ekonomi (finansial).
Hasil penelitian Djuitaningsih & Ristiawati (2011) juga menyatakan bahwa
kinerja lingkungan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan
karena perusahaan dengan kinerja lingkungan baik akan mendapat respon yang
baik pula dari stakeholder dan berdampak pada peningkatan pendapatan
perusahaan dalam jangka panjang. Hal ini memberikan penjelasan bahwa kinerja
lingkungan perusahaan memberikan akibat terhadap kinerja finansial perusahaan
yang tercermin pada tingkat return tahunan perusahaan dibandingkan dengan
return industri

Teori Stakeholder


Stakeholder theory mengatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang
hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri namun harus memberikan manfaat
bagistakeholdernya (pemegang saham, kreditor, konsumen, supplier, pemerintah,
masyarakat, analis dan pihak lain).Dengan demikian, keberadaan suatu perusahaan
sangat dipengaruhi oleh dukungan yang diberikan oleh stakeholder kepada
perusahaan tersebut.Ullmann (1985) berpendapat bahwa kurangnya perhatian
terhadap stakeholder (dalam pendekatan passive posture) akan mengakibatkan
rendahnya tingkat pengungkapan informasi sosial dan rendahnya kinerja sosial
perusahaan.
Teori stakeholder mengasumsikan bahwa eksistensi perusahaan ditentukan
oleh para stakeholder. Dalam hal ini, pengungkapan sosial harus dianggap sebagai
wujud dialog antara manajemen dengan stakeholderpendapat dari Indrawati
(2009).Menurut Hadi (2010) perusahaan tidak hanya bertanggung jawab terhadap
para pemilik (shareholder) sebagaimana yang terjadi selama ini, namun bergeser
menjadi lebih luas yaitu sampai pada ranah sosial kemasyarakatan (stakeholder),
yang selanjutnya disebut dengan tanggung jawab sosial (social responsibility).
Fenomena tersebut terjadi sebagai akibat adanya tuntutan masyarakat atas timbulnya
eksternalitas negatif serta ketimpangan sosial yang terjadi seperti yang diungkapkan
Harahap (2002) dalam Hadi (2010)

Teori Legitimasi


Lindblom (1994) dalam Deegan (1996), mendefinisikan legitimacy theory
sebagai berikut:
“… sebuah kondisi atau status yang ada ketika sistem nilai entitas kongruen dengan
sistem nilai masyarakat yang lebih luas dimana masyarakat menjadi bagiannya.
Ketika suatu perbedaaan, baik yang nyata atau potensial ada di antara kedua sistem
nilai tersebut, maka akan muncul ancaman terhadap legitimasi perusahaan.”
Postulat dari teori legitimasi adalah organisasi bukan hanya harus terlihat
memperhatikan hak-hak investor namun secara umum juga harus memperhatikan
hak-hak publik pendapat dari Deegan & Rankin (1996). Berdasarkan definisi
tersebut, maka tujuan, metode operasi, dan output organisasi harus sesuai dengan
norma dan nilai sosial. Lebih utama, organisasi harus conform dengan aturan
masyarakat untuk menjamin social approval dan dapat terus eksis. Sesuai dengan hal
tersebut, sistem akuntabilitas dan social accounting menjadi esensial untuk
penerimaan operasi organisasi yang berkelanjutan (continued approval of
organization’s operasions) oleh masyarakat.
Teori legitimasi menegaskan bahwa perusahaan terus berupaya memastikan
bahwa mereka beroperasi dalam bingkai dan norma yang ada dalam masyarakat atau
lingkungan dimana perusahaan berada, dimana mereka berusaha untuk memastikan
bahwa aktivitas perusahaan diterima oleh pihak luar sebagai suatu yang “sah”
pendapat dari Deegan (1996). Pendapat yang sama diungkapkan juga oleh Tilt (1994)
dalam Haniffa et. al (2005) yang menyatakan bahwa perusahaan memiliki kontrak
dengan masyarakat untuk melakukan kegiatannya berdasarkan nilai-nilai justice, dan
bagaimana perusahaan menanggapi berbagai kelompok kepentingan untuk
melegitimasi tindakan perusahaan. Teori legitimasi kaitannya dengan kinerja sosial
dan kinerja keuangan adalah apabila jika terjadi ketidakselarasan antara sistem nilai
perusahaan dan sistem nilai masyarakat, maka perusahaan dapat kehilangan
legitimasinya, yang selanjutnya akan mengancam kelangsungan hidup perusahaan
Lindblom (1994) dalam Haniffa et. al (2005)

Return on Asset (ROA)


Profitabilitas merupakan hasil akhir bersih dari berbagai kebijakan
keputusan,dimana rasio ini digunakan sebagai alat pengukur atas kemampuan
perusahaan untuk memperoleh keuntungan. Dengan demikian pengukuran
profitabilitas suatu perusahaan menunjukkan keefektifan manajemen secara
menyeluruh dan secara tidak langsung para investor jangka panjang akan sangat
berkepentingan dalam hal ini. Ahmar & Kurniawan (2007) mengatakan keuntungan
bagi perusahaan sangat penting karena tidak hanya mempertahankan pertumbuhan
bisnisnya saja tetapi juga memperkokoh posisi keuangan yang kuat.
Profitabilitas dapat diukur dengan menggunakan Return on Assset (ROA)
yang merupakan salah satu rasio keuangan yang sering digunakan. Return on Asset
adalah rasio keuangan yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan
dalam menghasilkan laba setiap tahunnya dengan cara menghitung keuntungan atau
kerugian yang dihasilkan oleh perusahaan dibagi dengan jumlah seluruh aset yang
dimiliki oleh perusahaan. MenurutVan Horne (2005) ROA dihitung dengan cara:
Return on Asset = Laba Bersih Setelah Pajak
Total Aktiva

Kinerja Keuangan


Kinerja keuangan adalah gambaran setiap hasil ekonomi yang mampu
dihasilkan oleh perusahaan pada periode tertentu melalui aktivitas-aktivitas
perusahaan untuk menghasilkan keuntungan.Salah satu kinerja keuangan yang dapat
digunakan yaitu menggunakan salah satu rasio profitabilitas ROA (Return on Asset)

Biaya Lingkungan


Biaya lingkungan adalah biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan yang
berhubungan dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dan perlindungan yang
dilakukan.Ikhsan (2008) mengatakan bahwa biaya lingkungan itu sendiri adalah
dampak yang timbul dari sisi keuangan maupun non keuangan yang harus dipikul
sebagai akibat dari kegiatan yang mempengaruhi kualitas lingkungan. Hansen &
Mowen (2006) juga menjelaskan biaya-biaya tersebut terdiri dari biaya pencegahan,
biaya deteksi, biaya kegagalan internal dan eksternal, dimana biaya-biaya tersebut
muncul karena adanya kualitas lingkungan yang buruk atau karena kualitas
lingkungan buruk mungkin terjadi.
Biaya lingkungan tersebut terkait erat dengan lingkungan. Fitriani (2013)
mengatakan biaya lingkungan pada perusahaan BUMN dapat dilihat pada alokasi
dana untuk program bina lingkungan. Program bina lingkungan meliputi alokasi dana
untuk bantuan bencana alam, pendidikan dan atau pelatihan, kesehatan, sarana atau
prasarana umum, sarana ibadah, dan pelestarian alam selain itu program bina
lingkungan ini berfokus pada pelaksanaan tanggung jawab bidang sosial dan
lingkungan. Babalola (2012) dan Hadi (2011) menghitung dengan membandingkan
biaya-biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan CSR dengan laba bersih, sehingga
dalam penelitian ini biaya lingkungan dihitung dengan membandingkan dana
program bina lingkungan sebagai bagian dari CSR-nya BUMN dengan laba bersih.
Program Bina Lingkungan
Biaya Lingkungan = Laba Bersih

Penilaian Kinerja Lingkungan Melalui PROPER


Menurut Suratno dkk.(2006) kinerja lingkungan perusahaan (environmental
performance) adalah kinerja perusahaan dalam menciptakan lingkungan yang baik
(green). Kinerja lingkungan dapat diukur dari prestasi perusahaan yang mengikuti
program PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam
Pengelolaan Lingkungan Hidup). PROPER merupakan bentuk kebijakan pemerintah
meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah
ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.PROPER juga perwujudan
transparansi, demokratisasi dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia. Sistem
peringkat PROPER mencakup peringkat perusahaan yang ada di Indonesia dalam 5
(lima) warna.
Limaperingkat warna yang digunakan mencakup peringkat Hitam,Merah,Biru,
Hijau, dan Emas. Peringkat Emas dan Hijau untuk perusahaan yang telah melakukan
upaya lebih dari taat dan patut menjadi contoh, peringkat Biru bagi perusahaan yang
telah taat, dan peringkat Merah dan Hitam bagi perusahaan yang belum taat.Sistem
peringkat kinerja PROPER mencakup pemeringkatan perusahaan dalam lima (5)
warna seperti pada tabel berikut ini:
Kriteria Peringkat PROPER
Indikator
Warna Penjelasan Warna
EMAS
Telah secara konsisten menunjukan keunggulan lingkungan
(environmental exellency) dalam proses produksi dan/atau jasa,
melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap
masyarakat
HIJAU
Telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang
dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui upaya
4R (Reduce, Reuse, Recycle dan Recovery), dan melakukan upaya
tanggung jawab sosial (CSR/Comdev)
BIRU Telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan
sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku
MERAH Upaya pengelolaan lingkungan hidup dilakukan tidak sesuai dengan
persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan
HITAM
Diberikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang
sengaja melakukan perbuatan atau kelalaian yang mengakibatkan
pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan serta pelanggaran
terhadap peraturan perundang-undangan atau tidak melaksanakan
sanksi administrasi

Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Profitabilitas


Corporate Social Responsibility dapat dilakukan dengan berbagai cara
sebagai salah satu srategi dalam meminimalisir risiko dan meningkatkan
profitabilitas atau laba (Rosdwianti et al, 2016). Pelaksanaan CSR memberikan
manfaat yang banyak salah satunya menurunkan biaya operasional
perusahaan,meningkatkan volume penjualan, menarik calon investor melalui citra
baik yang dicipatakan perusahaan. Melalui CSR diharapkan mampu mencapai
tujuan utama yaitu mencari laba yang maksimal tanpa mengabaikan kewajiban atau
kepentingan stakeholders sebagai bentuk tanggung jawab atas dampak yang
ditimbulkan. Berdasarkan pernyataan tersebut hasil penelitian (Nurwahidah, 2016)
menyatakan bahwa Corporate Social Responsibility berpengaruh terhadap
profitabilitas. Hasil penelitian tersebut didukung oleh (Rosdwianti et al, 2016) yang
membuktikan bahwa Corporate Social Responsibility berpengaruh signifikan
terhadap profitabilitas perusahaan. Hasil penelitian tersebut sejalan dengan
penelitian (Nagari et al, 2019) yang membuktikan bahwa terdapat pengaruh
Corporate Social Responsibility terhadap profitabilitas.

Pengaruh Kinerja Lingkungan Terhadap Profitabilitas


Kinerja lingkungan merupakan salah hasil yang dicapai oleh perusahaan untuk
menciptaka perusahaan yang bersih. Perusahaan dengan tingkat kinerja lingkungan
yang baik akan menghasilkan citra perusahaan yang baik pula. Adanya citra baik
tersebut diharapkan dapat meningkatkan omset penjualan sehingga dapat
meningkatkan laba perusahaan yang nantinya dapat menarik minat investor karena
laba yang dihasilkan cukup maksimal. Berdasarkan teori legitimasi yang
menyatakan bahwa harus ada kesesuaian antara keberadaan perusahaan dengan
nilai yang ada dalam lingkungan dan masyarakat, laporan tahunan perusahaan dapat
menggamabarkan sejauh mana tanggung jawab lingkungan sehingga entitas dapat
diterima baik oleh masyarakat (Ningtyas & Triyanto, 2017). Semakin baik kienrja
lingkungan perusahaan maka akan berdampak positif pada profitabilitas perusahaan
secara jangka panjang, yaitu dengan meningkatkan transaksi yang kemudian akan
berdampak pada profitabilitas (Haryati & Rahardjo, 2013). Berdasarkan pernyataan
tersebut hasil penelitian (Nisa et al, 2019) menemukan bahwa kinerja lingkungan
berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas perusahaan. Hasil penelitian tersebut
didukung oleh (Fitriani et al, 2014) menemukan bahwa kinerja lingkungan
berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas. Hasil penelitian tersebut sejalan
dengan penelitian (Putri et al, 2019) yang menunjukkan bahwa kinerja lingkungan
berdampak signifikan pada profitabilitas perusahaan

Indikator Pengukuran Corporate Social Responsibility


Penelitian ini menggunakan indikator pengukuran dari Global Reporting
Initiative (GRI) versi 4 dengan jumlah 91 pengungkapan. GRI versi 4 terdiri dari
kategori ekonomi, lingkungan, dan kategori sosial yang terdiri dari aspek praktik
ketenagakerjaan dan kenyamanan bekerja, aspek hak asasi manusia, aspek
masyarakat, aspek tanggung jawab atas produk. GRI G-4 menyediakan rerangka
yang relevan secara global untuk mendukung pendekatan yang tersatndarisasi
dalam pelaporan, yang mendorong tingkat transparansi dan konsistensi yang
diperlukan untuk membuat informasi yang disampaikan menjadi berguna dan dapat
dipercaya oleh pasar dan masyarakat (globalreporting.org). Adapun rumus yang
digunakan sebagai berikut :
CSR = Jumlah item yang diungkapkan
Jumlah item yang ditetapkan GRI

Manfaat Corporate Social Responsibility


ISO 26000 dalam (Syairozi, 2019, hal. 15-16) menyebutkan beberapa
manfaat CSR bagi perusahaan, yaitu :

  1. Mendorong lebih banyak informasi dalam pengambilan keputusan
    berdasarkan peningkatan pemahaman terhadap ekspektasi masyarakat,
    peluang jika kita melakukan tanggung jawab sosial (termasuk
    manajemen risiko hukum yang lebih baik) dan risiko jika tidak
    bertanggung jawab secara sosial.
  2. Meningkatkan praktek pengelolaan risiko dari organisasi.
  3. Meningkatkan reputasi organisasi dan menumbuhkan kepercayaan
    publik yang lebih besar.
  4. Meningkatkan daya saing organisasi.
  5. Meningkatkan hubungan organisasi dengan para stakeholders dan
    kapasitasnya untuk inovasi, melalui pasaran persepektif baru dan
    kontak dengan para stakeholders.
  6. Meningkatkan loyalitas dan semangat kerja karyawan.
  7. Memperoleh penghematan terkait dnegan peningkatan produktivitas
    dan efisiensi sumber daya,konsumsi air dan energy yang lebih rendah,
    mengurangi limbah, dan meningkatkan ketersediaan bahan baku

Konsep Corporate Social Responsibility


Terdapat konsep dalam Corporate Social Responsibility yang dikemukakan
oleh John Elkington (1997) yang terkenal dengan “The Triple Botton Line”yang
dimuat dalam buku “Canibalts with Forks, the Triple Botton Line of Twentieth
Century Business’, konsep tersebut mengakui bahwa jika perusahaan ingin sustain
maka perlu menerapkan 3P (Hadi, 2011, hal. 56). Konsep tersebut terdiri dari :

  1. Profit, merupakan satu bentuk tanggung jawab yang harus dicapai
    perusahaan, bahkan mainstream ekonomi yang dijadikan pijakan
    filosofis operasional perusahaan, profit merupakan orientasi utama
    perusahaan.
  2. People, merupakan lingkungan masyarakat (community) dimana
    perusahaan berada. Community memiliki interrelasi kuat dalam rangka
    menciptakan nilai bagi perusahaan, hampir tidak mungkin perusahaan
    mampu menjalankan operasi secara survive tanpa didukung masyarakat
    sekitar.
  3. Planet, merupakan lingkungan fisik (sumberdaya fisik) perusahaan.
    Lingkungan fisik memiliki signifikansi terhadap eksistensi perusahaan.
    Mengingat, lingkungan merupakan tempat dimana perusahaan
    menopang. Satu konsepyang tidak bisa diniscayakan adalah hubungan
    perusahaan dengan alam yang bersifat sebab-akibat. Kerusakan
    lingkungan, eksploitasi tanpa batas keseimbangan, cepat atau lambat
    akan menghancurkan perusahaan dan masyarakat.

Definisi Corporate Social Responsibility


Pengertian corporate social responsibility seringkali disebut dengan
tanggung jawab sosial perusahaan telah banyak disampaikan oleh pakar maupun
dalam jurnal. Menurut (Rudito & Famiola, 2019, hal. 13) bahwa kunci kegiatan
CSR adalah komitmen dan tanggung jawab korporat terhadap dampak yang
ditimbulkan oleh korporat, baik yang bersifat sosial maupun lingkungan serta usaha
bagi korporat untuk beradaptasi dengan lingkungan sosial masyarakat.
Menurut (Lako, 2018, hal. 7) CSR merupakan komitmen berkelanjutan
korporasi untuk peduli dan bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan
sekitar agar tercipta suatu sinergitas dan keberlanjutan antara perusahaan dengan
masyarakat dan lingkungan.
Menurut The World Bussiness Council Sustainable Development (WBCSD)
mendefinikan bahwa corporate social responsibility merupakan satu bentuk
tindakan yang berangkat dari pertimbangan etis perusahaan yang diarahkan untuk
meningkatkan ekonomi, yang diringi dengan peningkatan kualitas hidup bagi
karyawan berikut keluarganya, serta sekaligus peningkatan kualitas hidup
masyarakat sekitar dan masyarakat lebih luas (Hadi, 2011, hal. 47-48)
Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa Corporate Social
Responsibility adalah benuk pertanggungjawaban perusahaan kepada stakeholders
secara sosial yang berkaitan dengan aktivitas operasional perusahaan.

Indikator Penilaian Kinerja Lingkungan


Untuk menilai kinerja lingkungan ini menggunakan laporan PROPER yang
secara resmi diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Penilaian kinerja
lingkungan melalui PROPER menurut (Meiyana, 2018) ini dengan memberikan
skor dari peringkat yang diproksikan antara 5-1. Peringkat PROPER
dikelompokkan menjadi lima peringkat warna yaitu :
Emas = 5 poin
Hijau = 4 poin
Biru = 3 poin
Merah = 2 poin
Hitam = 1 poin

PROPER sebagai Penilaian Kinerja Lingkungan


Dalam menilai kinerja lingkungan dari perusahaan, pemerintah melalui
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terdapat sistem Peringkat Kinerja
Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang disebut dengan PROPER.
PROPER merupakan program pengawasan terhadap industri yang bertujuan
mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup (menlhk.go.id,
2020).
PROPER memenfaatkan masyarakat dan pasar untuk memberikan tekanan
kepada industri agar meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan.Informasi
mengenai hasil kinerja perusahaan dikomunikasikan dengan menggunakan warna
untuk memudahkan penyerapan informasi oleh masyarakat (menlhk.go.id, 2018)

Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Lingkungan


Beberapa alasan yang melatar belakangi adanya kinerja lingkungan menurut
(Hansen & Mowen, 2013 , hal. 410-411) yaitu :

  1. Pelanggan menginginkan produk yang lebih bersih tanpa merusak
    lingkungan serta penggunaan dan pembuangan yang ramah lingkungan.
  2. Karyawan lebih suka berkerja di perusahaan yang bertanggung jawab
    terhadap lingkungan, sehingga menghasilkan produktivitas yang lebih
    besar.
  3. Perusahaan yang bertanggung jawab pada lingkungan dan memiliki
    kinerja lingkungan yang baik cenderung memperoleh keuntungan
    eksternal serta dapat menghasilkan keuntungan sosial yang signifikan.
  4. Perbaikan kinerja lingkungan dapat meningkatkan keinginan manajer
    untuk melakukan inovasi dan mencari peluang baru

Pengertian Kinerja Lingkungan


Kinerja lingkungan merupakan keselurahan pencapaian perusahaan dalam
mengelola masalah-masalah lingkungan sebagai akibat dari pelaksanaan kegiatan
operasional perusahaan.
Pengertian kinerja lingkungan menurut (Gormley, 2011, hal. 294)
menyatakan bahwa :
“kinerja lingkungan adalah hasil terukur dari manajemen organisasi dari aspek
lingkungannya, hasil dapat diukur terhadap kebijakan lingkungan organisasi, tujuan
lingkungan, target lingkungan, dan/atau persyaratan kinerja lingkungan lainnya”.
Sedangkan pengertian kinerja lingkungan menurut Organisation for
Economic Co-Economic Co-Operation and Development Indonesia (OECD, 2019)
adalah :
“laporan analisis dan penilaian berbasis bukti mengenai kemajuan yang telah
dicapai negara peserta tinjauan dalam hal memenuhi sasaran kebijakan
lingkungannya”.
Menurut UU RI No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup pasal 1 poin 2 :
“Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan
terpadu yang dilakukan untuk melestraikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah
terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi
pencemaran, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan
penegakan hukum”.
Kinerja lingkungan menurut ISO 14301 adalah hasil yang dapat diukur dari
sistem manajemen lingkungan yang terkait dengan kontrol aspek-aspek
lingkungannya.
Menurut (Putri et al, 2019) bahwa kinerja lingkungan adalah usaha
perusahaan untuk menciptakan lingkungan yang baik dengan melaksanakan
aktifitas dan menggunakan bahan-bahan yang tidak merrusak lingkungan.
Dari beberapa pendapat tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa kinerja
lingkungan adalah kinerja perusahaan untuk menciptakan lingkungan yang baik
dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Kinerja lingkungan akan dipandang
masyarakat atau stakeholders sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan.
Maka dari itu, kinerja lingkungan menggambarkan bagaimana kepedulian
perusahaan terhadap lingkungan sekitarnya. Jika lingkungan disekitar perusahaan
sudah terjaga, maka kinerja lingkungan perusahaan akan baik pula. Kinerja
lingkungan perusahaan harus terus terjaga, karena untuk menghindari tuntutan dari
masyarakat atau stakeholder, sehingga keberlangsungan hidup perusahaan akan
terus dan tetap terjaga

Indikator Pengukuran Profitabilitas


Dalam penelitian ini penulis menggunaka rasio net profit margin. Dengan
alasan bahwa rasio ini mengukur besarnya keuntungan dari setiap penjualan yang
mengahasilkan keuntungan bersih, sejauh mana daya tarik masyarakat tertarik
dengan produk yang dihasilkan perusahaan dari penjualan. Nilai net proft margin
yang fluktuatif memberikan dasar penilaian seorang investor untuk melakukan
investasinya. Pengukuran rasio ini dapat dilakukan dengan cara membandingkan
laba bersih setelah pajak dengan penjualan yang dapat diformulasikan dalam rumus
sebagai berikut (Sartono, 2016)
Net Profit Margin = Laba setelah pajak
Penjualan

Jenis-Jenis Rasio Profitabilitas


Menurut (Sartono, 2016, hal. 123-124) sebagai berikut :

  1. Gross Profit Margin digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan
    menghasilkan laba melalui presentase laba kotor dari penjualan perusahaan.
    Gross Profit Margin = Penjualan  Harga Pokok Penjualan
    Penjualan
  2. Net Profit Margin digunakan untuk mengetahui laba bersih dari penjualan
    setelah dikurangi pajak.
    Net Profit Margin = Laba setelah pajak
    Penjualan
    16
  3. Return On Invesment atau Return On Assets menunjukkan kemampuan
    perusahaan menghasilkan laba dari aktiva yang dipergunakan.
    ROA/ROI = Laba setelah pajak
    Total aktiva
  4. Return On Equity digunkaan untuk mengetahui kemampuan perusahaan
    memperoleh laba yang tersedia bagi pemegang saham perusahaan.
    Return On Equity = Laba setelah pajak
    Modal sendiri

Definisi Profitabiltas


Profitabilitas adalah daya tarik utama bagi pemilik perusahaan atau pemegang
saham dalam suatu perusahaan. Pengertian profitabilitas menurut (Hanafi M. ,
2017, hal. 81) :
“Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan
(profitabilitas) pada tingkat penjualan, aset, dan modal saham yang tertentu”.
(Sartono, 2016, hal. 122) mengatakan bahwa :
“Profitabilitas merupakan rasio yang mengukur kemampuan perusahaan untuk
menghasilkan laba baik dalam hubungannya dengan penjualan, asset maupun
modal sendiri. Dengan demikian bagi investor jangka panjang akansangat
berkepentingan dengan analisis profitabilitas misalnya bagi pemegang saham akan
melihat keuntungan yang benar-benar akan diterima dalam bentuk dividen.”
(Kasmir, 2012 , hal. 196) mengatakan bahwa :
“rasio profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam
mencari keuntungan. Rasio ini juga memberikan ukuran tingkat efektivitas
manajemen suatu perusahaan.”
(Fahmi, 2016, hal. 80) mengatakan bahwa :
“profitabilitas adalah rasio yang mengukur efktivitas manajemen secara
keseluruhan yang ditunjukkan oleh besar kecilnya tingkat keutungan yang
diperoleh dalam hubungannya dengan penjualan maupun investasi.
Dari beberapa pendapat diatas dapat diambil kesimpulan bahwa profitabilitas
merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba dalam kaitannya dengan penjualan, aset, dan modal saham
selama periode tertentu dari aktivias bisnisnya. Artinya besaran keuntungan yang
diperoleh harus sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai bukan berarti asal untung

Teori Legitimasi


Legitimasi merupakan keadaan psikologis keberpihakan orang dan
kelompok orang yang sangat peka terhadap gejala lingkungan sekitarnya baik fisik
maupun non-fisik (Hadi, 2011, hal. 87).
Legitimasi merupakan sistem pengelolaan perusahaan yang berorientasi
pada keberpihakan terhadap masyarakat (society), pemerintah, individu dan
kelompok masyarakat. Untuk itu, sebagai suatu sistem yang mengedepankan
keberpihakan kepada society, operasi perusahaan harus kongruen dengan harapan
masyarakat (Hadi, 2011, hal. 88). Apabila kinerja perusahaan tidak berubah tetapi
harapan masyarakat terhadap perusahaan telah berubah, situasi tersebut disebut
dengan legitimacy gap. (Hadi, 2011, hal. 90 ) menyatakan bahwa tingginya
senjangan legitimasi sebagai akibat ketidaksesuaian antara aktivitas operasi
perusahaan terhadap ekspektasi masyarakat, memunculkan tekanan dari
stakeholders. Untuk mengatasi keadaan tersebut yang perlu dilakukan perusahaan
dalam rangka mengelola legitimasi agar efektif yaitu dengan cara : melakukan
indentifikasi dan komunikasi/ dialog dengan publik, melakukan komunikasi dialog
tentang masalah nilai sosial kemasyarakatan dan lingkungan, serta membangun
persepsinya tentang perusahaan, melakukan strategi legitimasi dan pengungkapan
terutama terkait masalah tanggung jawab sosial (Hadi, 2011, hal. 92).
Perusahaan yang merasa keberadaan dan aktivitasnya akan mendapat status
dari masyarakat atau lingkungan jika perusahaan melakukan pengungkapan sosial,
sehingga perusahaan tersebut beroperasi atau dapat dikatakan terlegitimasi
(Adhima, 2013). Perusahaan yang sudah dikatakan terlegitimasi maka citra atau
nama baik perusahaan akan menjadi naik, membuat kepercayaan stakeholders
semakin bertambah. Legitimasi dapat dijadikan wahana untuk mengontruksikan
diri ditengah lingkungan masyarakat yang semakin maju (Hadi, 2011, hal. 87).
Selain itu legitimasi juga dapat menjadikan omset penjualan naik karena
perusahaan yang terlegitimasi dianggap para pelanggan atau pembeli mempunyai
daya tarik yang kuat sehingga dapat meningkatkan laba perusahaan

Indikator Penilaian Nilai Perusahaan


Nilai harga saham perusahaan yang dibandingkan dengan investor dalam
pertimbangan untuk meningkatkan nilai perusahaan nanti yang akan diperoleh.
Dengan hal tersebut nilai perusahaan dirumuskan dengan Tobin’s Q. Tobin’s Q
dihasilkan dari cara membandingkan nilai ekuitas perusahaan dan rasio nilai pasar.
Merujuk pada penelitian Eduardus & Juniarti (2017) dengan rumus:
Tobin’s Q = (𝑀𝑉𝑆)+(𝐷)
𝑇𝐴
Keterangan:
Q = Nilai Perusahaan
MVS = Nilai Pasar Saham
D = Nilai Buku Total Hutang
TA = Total Assets

Faktor yang Mempengaruhi Nilai Perusahaan


Menurut Sudana (2015) dalam usaha untuk meningkatkan nilai perusahaan,
terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhinya sebagai berikut:

  1. Kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. Perusahaan yang
    berorientasi pada perolehan keuntungan, umumnya akan memfokuskan
    kegiatannya untuk meningkatkan nilai perusahaan hingga mencapai
    maksimum (laba merupakan tolak ukur untuk keberhasilan).
  2. Kemampuan perusahaan dalam mengelola utang. Semakin besar rasio utang
    maka semakin tinggi juga nilai perusahaan. Namun demikian tidak berarti
    perusahaan dapat secara bebas menggunakan utang sebanyak-banyaknya,
    tanpa mempedulikan terjadinya kesulitan keuangan atau bahkan kebangkrutan
    perusahaan yang dapat timbul karena penggunaan utang yang berlebih.
  3. Tata kelola perusahaan, Pengelolaan perusahaan juga mempengaruhi nilai
    perusahaan.
  4. Setiap aktiva keuangan, termasuk saham perusahaan, hanya akan bernilai jika
    aktiva itu menghasilkan arus kas.
  5. Investor secara umum menghindari resiko, jadi mereka akan bersedia
    membayar lebih saham arus kasnya yang relatif pasti, dibandingkan saham
    yang arus kasnya beresiko.
  6. Masalah penetapan waktu arus kas. Kas yang diterima lebih cepat maka lebih
    baik, karena kas tersebut dapat diinvestasikan kembali untuk menghasilkan
    tambahan penghasilan.
    Karena faktor-faktor inilah manajer akan dapat meningkatkan nilai perusahaan

Definisi Nilai Perusahaan


Menurut Astuti (2021, 134) definisi Nilai Perusahaan adalah sebagai
berikut:
“Nilai perusahaan ialah nilai wajar dari suatu perusahaan yang
menggambarkan presepsi investor terhadap emiten yang bersangkutan dan
merupakan tolak ukur bagi perusahaan agar dapat dikategorikan perusahaan
yang baik atau tidak.”
Menurut Supriadi (2020, 341) definisi Nilai Perusahaan adalah sebagai
berikut:
“Nilai perusahaan merupakan harga jual perusahaan yang dianggap layak
oleh calon investor sehingga mau membayarnya jika perusahaan tersebut
akan dijual.”
Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa nilai perusahaan
merupakan nilai wajar dari perusahaan yang dianggap layak oleh investor dan
merupakan tolak ukur perusahaan agar bisa dikategorikan perusahaan yang baik
atau tidak


Ukuran perusahaan dapat dilihat dari total aktiva yang akan menunjukkan
kemampuan suatu perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Perusahaan dengan total aktiva yang besar menunjukkan bahwa perusahaan
tersebut sudah mencapai tahap kedewasaan karena dalam tahap ini arus kas
perusahaan sudah positif dan dianggap memiliki prospek yang baik dalam jangka
waktu yang panjang. Oleh karena itu, rumus yang digunakan untuk menghitung
(Size) ukuran perusahaa adalah sebagai berikut:
Ukuran Perusahaan = 𝐿𝑛 Total Asset
Keterangan:
Ln = Logaritma Natura

Klasifikasi Ukuran Perusahaan


Klasifikasi Ukuran Perusahaan menurut UU No. 20 Tahun 2008 dibagi
kedalam 4 kategori yaitu usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, dan usaha
besar. Pengertian dari usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, dan usaha besar
menurut UU No. 2 Tahun 2008 Pasal 1 adalah sebagai berikut:

  1. Usaha mikro ialah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan
    usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana seperti
    yang sudah diatur didalam undang-undang ini.
  2. Usaha kecil ialah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan
    oleh orang perorangan dan/atau badan usaha yang bukan merupakan anak
    perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau
    menjadi bagian baik secara langsung ataupun tidak langsung dari usaha besar
    atau usaha menengah yang memenuhi kriteria usaha kecil sebagaimana
    dimaksud dalam undang-undang ini.
  3. Usaha menengah ialah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang
    dilakukan oleh orang perorangan dan/atau badan usaha yang bukan merupakan
    anak peusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi
    bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha
    besar dengan hasil penjualan tahunan atau jumlah kekayaan bersih
    sebagaimana di atur dalam undang-undang ini.
  4. Usaha besar ialah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha
    dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari
    usaha menengah, yang meliputi usaha patungan, usaha nasional milik negara
    atau swasta, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.
    Kategori ukuran perusahaan menurut Badan Standarisasi Nasional terbagi
    menjadi 3 jenis yaitu:
  5. Perusahaan Besar
    Perusahaan besar ialah perusahaan yang memiliki kekayaan bersih lebih
    besar dari Rp 10 Miliar tidak termasuk tanah dan bangunan. Memiliki
    penjualan lebih dari Rp 50 Miliar/tahun.
  6. Perusahaan Menengah
    Perusahaan menengah ialah perusahaan yang memiliki kekayaan bersih
    sebesar Rp 1 – 10 Miliar tidak termasuk tanah dan bangunan. Memiliki hasil
    penjualan lebih besar dari Rp 1 Miliar dan kurang dari Rp 50 Miliar.
  7. Perusahaan Kecil
    Perusahaan kecil adalah perusahaan yang memiliki kekayaan bersih paling
    banyak Rp 200 juta tidak termasuk tanah dan bangunan serta memiliki hasil
    penjualan minimal Rp 1 Miliar/tahun

Definisi Ukuran Perusahaan


Menurut Wati (2019, 31) definisi ukuran perusahaan adalah sebagai berikut:
“Ukuran Perusahaan merupakan salah satu faktor yang dipertimbangkan
oleh investor untuk melakukan investasi.”
Menurut Jaya (2020, 202) definisi ukuran perusahaan adalah sebagai
berikut:
“Ukuran Perusahaan yaitu suatu skala di mana dapat diklasifikasikan besar
kecilnya suatu perusahaan menurut berbagai cara, seperti: log size, nilai
pasar saham dan total aktiva.”
Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa ukuran perusahaan
memiliki pengertian sebagai suatu skala yang diklasifikasikan besar kecilnya
perusahaan menurut berbagai cara dan para investor mempertimbangkan untuk
melakukan investasi dengan melihat ukuran perusahaan tersebut.

PROPER sebagai Bentuk Penilaian Kinerja Lingkungan


Di Indonesia, penerapan kinerja lingkungan perusahaan difasilitasi dengan
adanya Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER), yaitu suatu
program yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan
pemeringkatan dan penilaian ketaatan perusahaan dalam melakukan kinerja
lingkungannya.
Penilaian PROPER mengacu pada persyaratan penataan lingkungan yang
ditetapkan dalam peraturan pemerintah terkait dengan pengendalian pencemaran
udara, pencemaran air, pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun),
AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), serta pengendalian
pencemaran laut. Ketentuan ini bersifat wajib dipenuhi oleh perusahaan, jika
perusahaan memenuhi secara keseluruhan maka akan diperoleh peringkat biru jika
tidak maka merah dan hitam, tergantung pada aspek ketaatannya. Jika pengelolaan
lingkungan yang sudah diatur dalam perundang-undangan, tidak dilakukan maka
akan dianggap dengan sengaja melakukan kelalaian yang mengakibatkan kerusakan
lingkungan atau pelanggaran terhadap peraturan undang-undang. Penghargaan
PROPER ini dinilai berdasarkan penilaian kinerja penanggung jawab usaha
dan/atau kegiatan dalam:

  1. Pentaatan terhadap peraturan pengendalian pencemaran udara
  2. Pentaatan terhadap peraturan pengendalian pencemaran air
  3. Pentaatan terhadap peraturan pengelolaan Limbah B3
  4. Pentaatan terhadap peraturan AMDAL
  5. Sistem manajemen Lingkungan
  6. Penggunaan pengelolaan sumber daya
  7. Community Development, Participation dan Relation
    Pada Pasal 1 ayat (1) Keputusan menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor
    127/MENLH/2002, tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan
    dalam Pengelolaan Lingkungan. Sistem PROPER yang sudah dilaksanakan sejak
    2002 ini merupakan cara agar adanya transparansi oleh perusahaan dalam
    pengelolaan lingkugan. Mengingat hasil dari penilaian PROPER ini dapat diketahui
    Stakeholder maupun diketahui publik. PROPER memiliki peringkat kinerja
    lingkungan perusahaan yang dibagi menjadi 5 peringkat warna untuk memudahkan
    komunikasi dengan Stakeholder dalam menyikapi hasil kinerja pada masing-
    masing perusahaan. Penggunaan peringkat warna merupakan bentuk komunikatif
    penyampaian kinerja kepada masyarakat agar masyarakat lebih mudah
    memahaminya. Lima peringkat warna yang digunakan yaitu emas, hijau, biru,
    merah dan hitam.
    PROPER memiliki sifat selektif yaitu untuk industri yang menimbulkan
    dampak penting terhadap lingkungan dan peduli dengan reputasi dan citra
    perusahaan. Semakin tinggi penilaian yang didapat oleh perusahaan maka semakin
    tinggi juga tingkat keberhasilan perusahaan dalam mentaati dan mengelola
    lingkungan

Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Lingkungan


Berikut ini merupakan beberapa alasan yang melatarbelakangi adanya
kinerja lingkungan menurut Hansen & Mowen (2009, 410-411) sebagai berikut:

  1. Pelanggan menginginkan produk yang lebih bersih tanpa perusakan
    lingkungan juga pembuangan dan penggunaan yang ramah lingkungan.
  2. Karyawan lebih suka bekerja di perusahaan yang bertanggung jawab terhadap
    lingkungan, sehingga akan menghasilkan produktivitas yang lebih besar.
  3. Perbaikan kinerja lingkungan dapat meningkatkan keinginan manajer untuk
    mencari peluang baru dan melakukan inovasi.
  4. Perusahaan yang bertanggung jawab pada lingkungan dan memiliki kinerja
    lingkungan yang baik cenderung memperoleh keuangan eksternal dan dapat
    menghasilkan keuntungan sosial yang signifikan

Definisi Kinerja Lingkungan


Menurut Dura (2022, 39) definisi Kinerja Lingkungan adalah sebagai
berikut:
“Kinerja Lingkungan merupakan salah satu kinerja yang terkait dengan
semua bidang dalam kehidupan manusia seperti aktivitas manusia yang
berhubungan dengan lingkungan.”
Utomo (2019, 44) menyatakan pengertian Kinerja Lingkungan sebagai
berikut:
“Kinerja Lingkungan adalah suatu bagian dari perusahaan yang tidak bisa
diabaikan dan harus menjadi bagian dalam melakukan kegiatan bisnis
perusahaan.”
Menurut UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup pasal 1 poin 2:
“Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah upaya terpadu
dan sistematis yang dilakukan untuk melestarikan lingkungan hidup dan
mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup
yang meliputi pemanfaatan, pengendalian, pencemaran, penegakkan
hukum, pemeliharaan dan pengawasan.”
Dari beberapa definisi tersebut maka dapat disimpulkan bahwa kinerja
lingkungan merupakan suatu bagian dari perusahaan yang merupakan aktivitas
manusia yang berhubungan dengan lingkungan dan tidak bisa diabaikan yang
merupakan upaya terpadu untuk melestarikan lingkungan dan mencegah
pencemaran

Tujuan Biaya Lingkungan


Segala sesuatu yang dilakukan oleh suatu perusahaan pasti memiliki tujuan.
Seperti halnya pada penganggaran biaya lingkungan oleh perusahaan. Terdapat
lima tujuan inti dari perspektif lingkungan dalam Hansen & Mowen (2009, 429):

  1. Meminimalkan penggunaan bahan baku
  2. Meminimalkan penggunaan bahan baku yang bersifat berbahaya
  3. Meminimalkan kebutuhan energi untuk penggunaan produk dan produksi
  4. Meminimalkan pelepasan residu padat, cair, dan gas
  5. Memaksimalkan peluang untuk daur ulang

Klasifikasi Biaya Lingkungan


Menurut Hansen & Mowen (2009, 413-414) menyebutkan bahwa biaya
lingkungan dapat diklasifikasikan menjadi empat kategori yaitu:

  1. Biaya Pencegahan Lingkungan (Environmental Prevention Costs) yaitu biaya-
    biaya untuk aktivitas yang dilakukan untuk mencegah diproduksinya limbah
    yang dapat menyebabkan kerusakan pada lingkungan sekitar.
  2. Biaya Deteksi Lingkungan (Environmental Detection Costs) yaitu biaya-biaya
    untuk aktivitas yang dilakukan dalam menentukan apakah produk, proses, dan
    aktivitas lainnya di perusahaan sudah memenuhi standar lingkungan yang
    berlaku atau tidak.
    Tiga cara untuk pendefinisian standar lingkungan dan prosedur yang diikuti
    oleh perusahaan yaitu:
    a. Peraturan Pemerintah
    b. Standar Sukarela (ISO 14001) yang dikembangkan oleh International
    Standards Organization
    c. Kebijakan Lingkungan yang dikembangkan oleh manajemen
  3. Biaya Kegagalan Internal Lingkungan (Environmental Internal Failure Costs)
    yaitu biaya-biaya untuk aktivitas yang dilakukan karena diproduksinya limbah
    dan sampah, tapi tidak dibuang ke lingkungan luar. Jadi, upaya untuk
    mengilangkan dan mengolah limbah sampah ketika diproduksi.
    Tujuan dari aktivitas kegagalan initernal yaitu:
    a. Untuk memastikan bahwa limbah dan sampah yang diproduksi tidak
    dibuang ke lingkungan luar, sehingga tidak akan tercemar.
    b. Untuk mengurangi tingkat limbah yang dibuang sehingga jumlahnya tidak
    melewati standar lingkungan.
  4. Biaya Kegagalan Eksternal Lingkungan (Environmental External Failure)
    yaitu biaya-biaya untuk aktivitas yang dilakukan setelah melepas limbah atau
    sampah ke dalam lingkungan.
    Biaya kegagalan eksternal lingkungan dibagi menjadi dua bagian yaitu:
    a. Biaya Kegagalan Eksternal yang Direalisasikan (Realized External Failure
    Costs) yaitu biaya yang dialami dan dibayar oleh perusahaan.
    b. Biaya Kegagalan Eksternal yang Tidak Direalisasikan (Unrealized
    External Failure Cost) atau Biaya Sosial disebabkan oleh perusahaan,
    tetapi dialami dan dibayar oleh pihak-pihak diluar perusahaan

Definisi Biaya Lingkungan


Biaya Lingkungan ialah biaya yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan yang
melakukan kegiatan produksi (Santoso 2018). Kegiatan produksi pada perusahaan
ini berdampak pada limbah perusahaan sehingga perusahaan mengeluarkan biaya
lingkungan akibat limbah dari suatu perusahaan selama berproduksi.
Menurut Sabri (2021, 116) definisi biaya lingkungan adalah sebagai berikut:
“Biaya Lingkungan adalah dampak yang timbul baik dari sisi keuangan atau
non-keuangan yang harus ditanggung sebagai akibat dari kegiatan yang
mempengaruhi kualitas lingkungan”
Menurut Hansen & Mowen (2009, 413) menyatakan bahwa biaya
lingkungan adalah sebagai berikut:
“Biaya lingkungan adalah biaya yang terjadi disebabkan karena kualitas
lingkungan yang buruk atau kualitas lingkungan buruk yang akan terjadi.”
Dari ketiga definisi diatas maka dapat disimpulkan bahwa biaya lingkungan
merupakan biaya yang terjadi karena dampak dari kegiatan suatu perusahaan baik
secara keuangan maupun non-keuangan seperti produksi, dari dampak kegiatan
yang mempengaruhi kualitas lingkungan

Teori Legitimasi


Tilt (1994) menyatakan bahwa suatu perusahaan memiliki hubungan dengan
masyarakat untuk melakukan kegiatan disekitarnya berdasarkan pada nilai-nilai
yang berlaku dalam masyarakat tersebut, dan bagaimana cara perusahaan untuk
menanggapi berbagai kelompok kepentingan untuk melegitimasi kepentingan suatu
perusahaan. Teori Legitimasi kaitanya dengan kinerja ekonomi dan kinerja
keuangan adalah apabila terjadi ketidaksesuaian antara sistem nilai perusahaan dan
sistem nilai masyarakat maka perusahaan akan kehilangan legitimasinya, yang
mana selanjutnya akan mengancam keberlangsungan masyarakat.
Menurut Fuady (2013, 109) definisi Teori Legitimasi adalah sebagai
berikut:
“Teori legitimasi dari hukum (legal validity) adalah teori bagaimana dan
syarat apa saja agar suatu hukum menjadi legitimate dan valid berlakunya,
sehingga dapat diberlakukannya kepada masyarakat.”
Menurut Rusmewahni (2022, 22) definisi Teori Legitimasi adalah sebagai
berikut:
“Teori Legitimasi yaitu keberadaaan perusahaan karena adanya dukungan
dari masyarakat oleh karenanya suatu perusahaan saat sedang menjalankan
aktivitasnya harus berada dan memperhatikan norma-norma sosial
masyarakat agar perusahaan semakin legitimate.”
Dari pengertian-pengertian sebelumnya maka penulis dapat menyimpulkan
bahwa teori legitimasi yaitu suatu hubungan antara perusahaan dengan masyarakat
disekitarnya harus selaras dengan nilai-nilai masyarakatnya agar terbentuk
perusahaan yang legitimate jika tidak sesuai dengan nilai-nilai masyarakat maka
perusahaan akan kehilangan legitimasinya dan mengancam keberlangsungan
masyarakat sekitar

Pengambilan Keputusan Menurut Teori Stakeholder


Menurut Agoes & Ardana (2014, 87-88) Ada hal penting yang harus
dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan berdasarkan pendekatan
pemangku kepentingan (Stakeholder) yaitu:

  1. Melakukan semua identifikasi pemangku kepentingan, baik yang berisfat
    potensial ataupun yang nyata.
  2. Mencari tahu kepentingan (Interest) dan kekuasaan (Power) setiap golongan
    pemangku kepentingan.
  3. Mencari tahu apakah ada koalisi kekuasaan dan kepentingan
    Keputusan diambil berdasarkan tiga pertimbangan yaitu:
  4. Pihak yang menerima manfaat paling besar dari keputusan ialah pemangku
    kepentingan.
  5. Dampak dari kerugian yang ditimbulkan (jika ada) hanya dirasakan pengaruh
    sedikit mungkin dari pemangku kepentingan.
  6. Kepentingan dan kekuasaan kelompok pemangku kepentingan yang dominan
    tidak bertabrakan oleh keputusan yang diambil perusahaan.
    Dengan demikian, stakeholder memeggang peranan penting dalam
    menentukan kesuksesan perusahaan. Tujuan utamanya adalah membantu manajer
    perusahaan untuk mengerti lingkungan stakeholder mereka dan melakukan
    pengelolaan dengan lebih efektif diantara keberadaan hubungan-hubungan
    dilingkungan perusahaan mereka serta menolong manajer perusahaan dalam
    meningkatkan nilai dari dampak aktivitas-aktivitas mereka dan meminimalkan
    kerugian bagi stakeholdernya

Pengelompokkan Stakeholder


Stakeholder dikelompokkan menjadi dua yaitu Stakeholder Primer dan
Stakeholder Sekunder (Agoes & Ardana, 88-89).
Stakeholder Primer terdiri dari:

  1. Pelanggan, memiliki kepentingan untuk memperoleh produk secara aman dan
    juga berkualitas sesuai dengan yang dijanjikan juga memperoleh pelayanan
    yang memuaskan. Kekuasaannya ialah membatalkan pesanan dan membeli
    dari pesaing, serta melakukan aksi negatif tentang perusahaan.
  2. Pemasok, memiliki kepentingan untuk menerima pembayaran tepat waktu dan
    juga memperoleh order secara teratur. Kekuasaannya ialah membatalkan order
    dan menjual kepada pesaing.
  3. Pemodal, dibedakan menjadi dua bagian yaitu pemegang saham dan kreditur.
    Pemegang saham mempunyai kepentingan untuk memperoleh Capital Gain
    dan Deviden dari saham yang dimiliki, kekuasaannya ialah memberhentikan
    para eksekutif perusahaan juga tidak mau membeli saham. Sedangkan kreditur
    memiliki kepentingan untuk memperoleh penerimaan bunga dan pengembalian
    pokok pinjaman sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, kekuasaannya ialah tidak
    memberikan kredit serta menarik atau membatalkan kembali pinjaman yang
    sudah diberikan.
  4. Karyawan, memiliki kepentingan memperoleh gaji atau upah yang pantas dan
    ada kepastian kelangsungan pekerjaan. Kekuasaannya ialah melakukan aksi
    unjuk rasa dan memaksakan kehendak melalui organisasi buruh yang ada.
    Stakeholder Sekunder terdiri dari:
  5. Pemerintah, memiliki kepentingan untuk mengharapkan pertumbuhan
    ekonomi dan lapangan kerja juga memperoleh pajak. Kekuasaannya ialah
    menyegel perusahaan juga mengeluarkan berbagai macam peraturan.
  6. Masyarakat, kepentingannya ialah mengharapkan peran serta perusahaan
    dalam program menjaga kesejahteraan lingkungan dan kesejahteraan
    masyarakat. Kekuasaannya ialah menekan pemerintah dengan cara unjuk rasa
    massal.
  7. Media masa, mempunyai kepentingan untuk memberikan informasi tentang
    kegiatan perusahaan yang berakitan dengan kesejahteraan, isu etika, keamanan,
    kesehatan, dan nilai-nilai. Kekuasaan yang dimiliki ialah mempublikasikan
    berita negatif yang akan merusak citra perusahaan.
  8. Aktivis Lingkungan, mempunyai kepentingan akan kepedulian terhadap
    pengaruh negatif dan positif dari tindakan perusahaan terhadap Hak Asasi
    Manusia, Lingkungan Hidup, dan sebagainya. Kekusaannya ialah
    menggerakkan aksi boikot dengan cara mempengaruhi media masa,
    masyarakat, dan pemerintah untuk melarang produk suatu perusahaan jika
    melanggar Hak Asasi Manusia dan merusak lingkungan hidup

Definisi Teori Stakeholder


Teori Stakeholder dapat memberikan hubungan antara suatu entitas bisnis
dengan suatu kelompok atau individu yang saling memberikan pengaruh sehingga
problem tersebut dapat dengan cepat teratasi (Ardiyasa 2021). Timbulnya beberapa
fenomena dapat teralisasikan apabila memiliki hubungan yang baik dan transparan
antara manajer dan pemangku kepentingan.
Menurut Rismawati (2021, 10) definisi Teori Stakeholder adalah sebagai
berikut:
“Teori Stakeholder adalah para pemangku kepentingan yaitu kelompok atau
individu yang berkepentingan, baik secara langsung maupun tidak langsung
terhadap aktivitas perusahaan.”
Menurut Agoes & Ardana (2014, 85) menjelaskan Teori Stakeholder adalah
sebagai berikut:
“Teori Stakeholder adalah peranan bisnis perusahaan tidak lagi terbatas dari
beberapa pemangku kepentingan saja dan saat ini perusahaan dianggap
sebagai lembaga sosial yang dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan
pada semua pemangku kepentingan.”
Dari beberapa definisi diatas maka dapat disimpulkan bahwa teori
stakeholder merupakan suatu kelompok atau individu yang saling mempengaruhi
pada aktivitas perusahaan untuk mencapai tujuan tertentu dengan memiliki
hubungan yang baik dan secara transparan antara manajer dan pemangku
kepentingan

Pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap Profitabilitas


Salah satu prinsip perusahaan adalah going concern, yang berarti bahwa
perusahaan didirikan bukan hanya untuk waktu yang sesaat melainkan untuk waktu
yang terus menerus. Untuk mencapai tujuan tersebut maka perusahaan perlu
melaksanakan program corporate social responsibility yang mencakup pemberdayaan
people, profit, dan planet. Dengan adanya perhatian dan bantuan yang diberikan
korporat terhadap masyarakat diharapkan akan membuat daya beli masyarakat
membaik, dan akan menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap produk yang
dihasilkan korporat tersebut. Maka secara tidak langsung masyarakat memegang
peranan penting dalam upaya peningkatan profitabilitas perusahaan (Murni et al,
2012).
Perusahaan yang melakukan pengungkapan corporate social responsibility tentu
akan mendapat respect yang lebih, ketimbang perusahaan yang tidak melakukan
pengungkapan corporate social responsibility. Hal tersebut timbul karena tingkat
kedewasaan dari konsumen atau masyarakat yang peduli akan lingkungan mereka.
Peningkatan citra inilah yang diharapkan perusahaan dapat mendukung kegiatan
operasional perusahaan. Selain itu, baik masyarakat maupun perusahaan, akan saling
menghormati dan tercipta ketenangan serta profitabilitas perusahaan pun akan terus
meningkat. Dengan mengungkapkan corporate social responsibility di dalam laporan
tahunan, usaha suatu perusahaan akan lebih berkesinambungan yang pada akhirnya
laba yang diperoleh perusahaan akan terjaga, selain itu praktik corporate social
responsibility akan mencegah eksploitasi berlebihan atas sumber daya alam, menjaga
kualitas lingkungan dengan menekan tingkat polusi dan bahkan perusahaan terlibat
mempengaruhi lingkungannnya (Nugroho, 2007).
Jadi dengan adanya pengungkapan corporate social responsibility perusahaan
akan mendapat respect dari masyarakat dengan adanya peningkatan penjualan produk
yang dihasilkan perusahaan sehingga mampu meningkatkan profitabilitas perusahaan.
Semakin lengkap pengungkapan corporate social responsibility, maka akan semakin
tinggi profitabilitas perusahaan.

Pengaruh Kinerja Lingkungan terhadap Profitabilitas


Kementerian Lingkungan Hidup membuat program penilaian penataan
lingkungan bagi perusahaan yang disebut dengan PROPER. Perusahaan yang
mendapatkan penilaian dari PROPER akan mendapatkan berbagai peringkat sesuai
dengan tingkat kinerja lingkungan. Kinerja lingkungan merupakan bentuk tanggung
jawab dan kepedulian perusahaan terhadap lingkungan, khususnya lingkungan sekitar
perusahaan.
Dengan semakin tingginya kinerja lingkungan perusahaan, maka akan
meningkatkan citra perusahaan yang baik di mata publik (konsumen). Hal ini akan
berdampak terhadap tingginya respon masyarakat atas penjualan produk perusahaan,
sehingga dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan dengan meningkatknya
laba perusahaan. Semakin tinggi kinerja lingkungan, maka semakin tinggi profitabilitas
(Marchelina, 2018)

Return on Assets (ROA)


Return on Assets (ROA) merupakan salah satu rasio profitabilitas. Dalam analisis
laporan keuangan, rasio ini paling sering disoroti, karena mampu menunjukkan
keberhasilan perusahaan menghasilkan keuntungan. Aset atau aktiva yang dimaksud
adalah keseluruhan harta perusahaan, yang diperoleh dari modal sendiri maupun dari
modal asing yang telah diubah perusahaan menjadi aktiva-aktiva perusahaan yang
digunakan untuk kelangsungan hidup perusahaan.
Murni et al (2012) mengemukakan, Return on Assets (ROA) merupakan salah
satu rasio untuk mengukur profitabilitas perusahaan, yaitu dengan membagi laba bersih
dengan total aktiva. Dimana total aktiva dapat diperoleh dari total aktiva awal tahun
ditambah total aktiva akhir tahun dibagi dua. ROA disebut juga Earning Power karena
rasio ini menggambarkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan
dari setiap satu rupiah asset yang digunakan. ROA mengukur berapa persentase laba
bersih terhadap total aktiva perusahaan tesebut. Dengan mengetahui rasio ini dapat
mengetahui bahwa semakin positif nilai ROA nya maka menunjukkan kinerja
keuangan yang baik

Pengertian Profitabilitas


Telah kita ketahui bahwa tujuan utama yang diharapkan oleh suatu perusahaan
dalam kegiatan usahanya adalah menghasilkan laba secara optimal dengan
menggunakan sumber daya secara efektif dan efisiensi untuk kelangsungan hidup
perusahaan. Tujuan inilah yang selama bertahun-tahun menjadi doktrin di sekolahsekolah bisnis, bahwa tujuan satu-satunya perusahaan adalah mencapai laba
semaksimal mungkin.
Profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam
mencari keuntungan. Rasio ini juga memberikan ukuran tingkat efektivitas manajemen
suatu perusahaan. Hal ini ditujukan oleh laba yang dihasilkan dari penjualan dan
pendapatan investasi. Pada dasarnya penggunaan rasio ini menunjukkan tingkat
efisiensi perusahaan (Kasmir 2017:196). Rasio profitabiltas merupakan rasio untuk
mengukur seberapa jauh kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari
penjualannya, dari aset-aset yang dimilikinya, atau dari ekuitas yang dimilikinya
(Husnan dan Pudjiastuti, 2015:76).
Pengukuran rasio profitabilitas dapat dilakukan dengan membandingkan antara
berbagai komponen yang ada di dalam laporan laba rugi dan/atau neraca. Pengukuran
dapat dilakukan untuk beberapa periode. Tujuannya adalah untuk memonitor dan
mengevaluasi tingkat perkembangan profitabilitas perusahaan dari waktu ke waktu.
Rasio-rasio yang digunakan dalam mengukur profitabilitas adalah sebagai berikut :
A. Marjin Laba Bersih (Net Profit Margin)
NPM adalah besarnya laba bersih perusahaan dibandingkan dengan penjualannya
(Brigham dan Houston, 2013:107). Semakin tinggi NPM, semakin baik operasi
suatu perusahaan. Secara matematis NPM dapat dirumuskan sebagai berikut:
NPM = Laba Bersih Setelah Pajak
Total Penjualan
B. Return on Equity (ROE)
Menurut Kasmir (2016:204) ROE adalah rasio untuk mengukur laba bersih
sesudah pajak dengan modal sendiri. Secara matematis ROE dapat dirumuskan
sebagai berikut:
ROE = Laba Bersih Setelah Pajak
Modal
C. Return on Investment (ROI)
ROI merupakan rasio yang menunjukkan hasil (return) atas jumlah aktiva yang
digunakan dalam perusahaan (Kasmir, 2016:137). Secara matematis ROI dapat
dirumuskan sebagai berikut:
ROI = Laba Bersih Setelah Pajak
Total Aset
D. Return on Assets (ROA)
ROA digunakan untuk menunjukkan kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba dengan menggunakan total asset yang dimiliki (Kasmir,
2016:201). Secara matematis ROA dapat dirumuskan sebagai berikut:
ROA = Laba Bersih Setelah Pajak
Total Aset

Kategori Pengungkapan Corporate Social Responsibility


Dikutip dari (www.globalreporting.org) Global Reporting Initiative (GRI)
merupakan:
“organisasi internasional independen yang mempelopori pelaporan
keberlanjutan sejak tahun 1997. (GRI) pertama kali disusun oleh The Bostonbased Coalition on Environmentally Responsible Economies (CERES)
bekerjasama dengan Tellus Institute. GRI memprakarsai dan mengembangkan
Sustainability Reporting Framework yang berlaku diseluruh dunia, yang
memungkinkan organisasi untuk mengukur dan melaporkan kinerja ekonomi,
lingkungan, sosial, dan tata kelola. GRI tersedia sebagai sarana internal untuk
mengevaluasi konsistensi kebijakan sustainability perusahaan dan strategi
yang digunakan, serta kegiatan aktual lainnya.”
Standar pelaporan keberlanjutan GRI (Standar GRI) adalah standar global
pertama dan paling banyak digunakan untuk sustainability reporting. Pelaporan
dengan standar GRI mendukung perusahaan, publik dan swasta, besar dan kecil,
melindungi lingkungan dan meningkatkan masyarakat, sementara pada saat yang
sama berkembang secara ekonomi dengan meningkatkan pemerintahan dan hubungan
pemangku kepentingan, meningkatkan reputasi dan membangun kepercayaan.
(www.globalreporting.org)
Dalam standar Global Reporting Initiative (GRI G4) indikator kinerja dibagi
menjadi 3 kategori komponen utama, diantaranya kinerja ekonomi, kinerja
lingkungan, dan kinerja sosial yang mencakup praktik tenaga kerja dan pekerjaan
yang layak, hak asasi manusia (HAM), masyarakat, dan tanggung jawab produk
dengan total 91 item pengungkapan dalam GRI G4. Pengukuran CSR pada dasarnya
yaitu setiap item CSR dalam instrumen penelitian diberi nilai 1 jika diungkapkan dan
diberi nilai 0 jika tidak diungkapkan. Selanjutnya skor dari setiap item dijumlahkan
untuk memperoleh keseluruhan skor untuk setiap perusahaan. Rumus perhitungan
CSR adalah sebagai berikut:
CSRIj = ∑Xij
nj
(Dirgantari et al, 2016)
Keterangan:
CSRIj = Corporate Social Responsibility Disclosure index perusahaan j
Nj = Jumlah item untuk perusahaan j
Xij = Dummy variabel: 1 : jika item i diungkapkan; 0 : jika item i tidak diungkapkan

Pengungkapan Corporate Social Responsibility


Hendriksen (2002:428) menyatakan bahwa dalam pengertian luasnya,
pengungkapan berarti penyampaian informasi (release of information). Para akuntan
cenderung menggunakan kata ini dalam pengertian yang agak terbatas yaitu:
“Penyampaian informasi keuangan tentang suatu perusahaan di dalam laporan
keuangan biasanya laporan tahunan. Penyampaian informasi di dalam neraca,
laporan laba rugi, serta laporan arus kas dalam pengakuan pengukuran.”
Pengungkapan (disclosure) berkaitan dengan penjelasan hal-hal informatif
yang dianggap penting dan bermanfaat bagi pemakai laporan keuangan (Suwarddjono,
2011:134) dalam Purnama (2018). Tujuan pengungkapan adalah untuk menyediakan
informasi yang relevan untuk pemakai laporan keuangan untuk mereka mengambil
keputusan dengan cara terbaik yang mungkin dengan pembatasan bahwa manfaatnya
harus mekebihi dari biayanya. Hal ini menyiratkan bahwa informasi yang tidak
material atau relevan dihilangkan agar penyajian mempunyai arti yang dapat
dimengerti (Hendrikesen, 2002:430)

Manfaat Corporate Social Responsibility (CSR)
Dzharo (2012) dalam Mardikanto (2018:137), mengemukakan bahwa beberapa
manfaat CSR bagi perusahaan, adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan Citra Perusahaan. Dengan melakukan kegiatan CSR (Corporate
    Social Responsibility), konsumen dapat lebih mengenal perusahaan yang selalu
    melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.
  2. Memperkuat “Brand” Perusahaan. Melalui kegiatan memberikan product
    knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan produk secara gratis,
    dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk perusahaan
    sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan.
  3. Mengembangkan kerjasama dengan Para Pemangku Kepentingan.
  4. Dalam melaksanakan kegiatan CSR, perusahan tentunya tidak mampu
    mengerjakan sendiri, jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan,
    seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan
    dapat membuka relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.
  5. Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya. Jika CSR dilakukan sendiri oleh
    perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan menonjolkan keunggulan
    komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan pesaing yang
    menawarkan produk atau jasa yang sama.
  6. Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untunk Meningkatkan Pengaruh
    Perusahaan. Memilih kegiatan CSR yang sesuai dengan kegiatan utama
    perusahaan memerlukan kreativitas. Merencanakan CSR secara konsisten dan
    berkala dapat memicu inivasi dalam perusahaan yang pada akhirnya dapat
    meningkatkan peran dan posisi perusahaan dalam bisnis global