Penelitian yang dilakukan oleh Ansar (2013) menemukan
bahwa secara statistik terdapat sebuah pengaruh positif green price
terhadap niat pembelian. Dijelaskan dengan hasil penelitian
Mahmoud et al., (2017) bahwa harga sebuah green product tidak
cukup murah. Mahmoud (2018) mengkonfirmasi penelitian
sebelumnya dengan membuktikan hubungan antara green price dan
niat pembelian memiliki hubungan yang signifikan positif
Jenis- Jenis gaya kepemimpinan
Menurut Thoha (2013) gaya kepemimpinan terbagi menjadi
dua kategori gaya yang ekstrem yaitu:
a. Gaya Kepemimpinan Otokratis
Kepemimpinan otokratis ini dipandang sebagai gaya yang
didasarkan atas kekuatan posisi dan penggunaan otoritas.
b. Gaya Kepemimpinan Demokratis
Gaya kepemimpinan ini dikaitkan dengan kekuatan personal dan
keikutsertaan para pengikut dalam proses pemecahan masalah
dan pengambilan keputusan.
Definisi Niat Beli
Niat beli adalah keinginan konsumen untuk membeli sebuah produk
(Kotler dan Keller, 2012). Dengan mengetahui niat pembelian, peneliti akan
dapat menentukan kemungkinan apakah konsumen akan atau tidak akan
membeli suatu produk di masa depan. Terdapat 2 tipe niat pembelian, yaitu
positif dan negatif. Niat pembelian positif adalah niat beli yang diikuti
dengan pembelian nyata, sementara niat beli negatif adalah niat beli yang
tidak diikuti dengan pembelian secara nyata (Mahmoud et al., 2017).
Menurut Arslan dan Zaman (2014), niat pembelian dapat diartikan
sebagai kemungkinan konsumen akan membeli produk barang atau jasa di
masa depan. Sebuah pengingkatan pada niat pembelian berarti peningkatan
kemungkinan untuk membeli secara nyata. Peneliti juga dapat
menggunakan niat pembelian sebagai indikator untuk mengestimasi
perilaku konsumen. Ketika konsumen memiliki niat pembelian positif, hal
tersebut membentuk positive brand commitment yang mendorong
konsumen untuk melakukan pembelian secara nyata (Wu et al., 2011)
Green Promotion
Hal ini mengacu pada penyediaan informasi sebenarnya tentang
produk dengan cara yang tidak merusak nilai materialistik dan moral
konsumen (Hashem dan Al-Rifai, 2011). Green promotion berperan dalam
mengatur media dan alat promosi seperti periklanan, materi pemasaran,
laman web, public relation, promosi penjualan, pemasaran langsung, video,
dan presenasi dengan tetap berdasar pada 3P (Shil, 2012). Media promosi
green advertisment yang signifikan digunakan sebagai pesan promosi dapat
memunculkan keinginan pembelian konsumen yang fokus terhadap
lingkungan (Ankit dan Mayur, 2013). Tujuan dari green advertisement
adalah untuk mempengaruhi kebiasaan dan perilaku konsumen agar
terdorong untuk membeli produk yang tidak berbahaya bagi lingkungan dan
mengarahkan kepentingan konsumen (Rahbar dan Abdul Wahid, 2011).
Ansar (2013) yakin bahwa periklanan sangat efektif dalam
meningkatkan pengetahuan konsumen tentang lingkungan dan green
product. Dengan demikian, dapat membantu konsumen untuk membuat
keputusan terkait produk yang akan dibeli serta dampak dari produk tersebut
terhadap lingkungan. Maka dari itu, green advertisement dapat
meningkatkan motivasi untuk membeli green products. Strategi promosi
ini, jika diimplementasikan akan menarik konsumen dan akan
mempengaruhi keputusan pembelian green product konsumen
Gaya Kepemimpinan
Kepemimpinan merupakan tulang punggung bagi
pengembangan organisasi. Hal ini dikarenakan bahwa tanpa ada
kepemimpinan yang baik, maka akan sulit mencapai tujuan
perusahaan yang telah ditetapkan. Jika seorang pemimpin berusaha
untuk mempengaruhi perilaku orang lain, maka orang tersebut perlu
memikirkan gaya kepemimpinan yang akan digunakannya. Gaya
kepemimpinan adalah bagaimana seorang pemimpin melaksanakan
fungsi kepemimpinannya dan bagaimana ia dilihat oleh mereka yang
berusaha dipimpinnya atau mereka yang mungkin sedang
mengamati dari luar (Regina, 2017)
Menurut Thoha (2010) gaya kepemimpinan merupakan norma
perilaku yang digunakan oleh seseorang pada saat orang tersebut
mencoba memengaruhi perilaku orang lain atau bawahan. Menurut
Hasibuhan (2013) gaya kepemimpinan adalah suatu cara pemimpin
untuk mempengaruhi bawahannya agar mau bekerja sama dan
bekerja secara produktif untuk mencapai tujuan organisasi.
Sedangkan gaya kepemimpinan menurut Rivai (2014) adalah
sekumpulan ciri yang digunakan pimpinan untuk memengaruhi
bawahan agar sasaran organisasi tercapai atau dapat pula dikatakan
gaya kepemimpinan adalah pola perilaku dan strategi yang disukai
dan sering diterapkan oleh seorang pemimpin.
Green Place / Distribution
Green place mengatur logistik untuk mengurangi konsumsi energi
dan emisi yang bertujuan untuk mengurangi jejak karbon yang dapat
menyebabkan polusi terhadap udara (Shill, 2012). Place mewakili lokasi
tempat produk dapat dibeli yang dapat diartikan secara fisik maupun secara
virtual. Sistem distribusi adalah hal yang memperkuat hubungan antara
perusahaan dan konsumen. Dalam sistem distribusi green marketing, yang
disebut sebagai green place adalah gerbang distribusi yang memfasilitasi
pengirim produk dan untuk mengamankan prosedur yang dilakukan sesuai
dengan syarat dan ketentuan terkait lingkungan hidup (Al-bakry, 2007).
Distribusi produk harus dari saluran yang baik, jelas dan benar
ditempatkan di tempat yang ramah lingkungan dimana tidak ada
kontaminasi apapun. Bagi perusahaan yang ingin mendirikan dan
melaksanakan bisnis yang ramah lingkungan dan menghasilkan produk
dengan harga bersaing, maka perusahaan harus dapat memastikan bahwa
distributornya memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan memastikan
bahwa mereka melaksanakan green distribution strategy (Eric, 2007).
Perusahaan harus meminimalkan dampak lingkungan dari pelaksanaan
logistik (Singh dan Pandey, 2012: 26)
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kinerja
Menurut Suharto & Cahyono(2010) faktor-faktor yang
mempengaruhi kinerja yaitu:
a. Kemampuan, kepribadian dan minat kerja.
b. Kejelasan dan penerimaan atau kejelasan peran seorang pekerja yang
merupakan taraf pengertian dan penerimaan atas tugas yang diberikan
kepadanya.
c. Tingkat motivasi pekerja yaitu daya energy yang mendorong,
mengarahkan dan mempertahankan perilaku.
Menurut Suharto & Cahyono (2010) menjelaskan bahwa terdapat
dua variabel yang mempengaruhi kinerja yaitu:
a. Variabel Individu
Variabel individu terdiri dari pengalaman, pendidikan, jenis kelamin,
umur, motivasi, keadaan fisik, kepribadian.
b. Variabel Situasional
Variabel situasional yaitu menyangkut tiga faktor yaitu:
1) Faktor sosial dan organisasi, yaitu: kebijakan, jenis latihan dan
pengalaman, sistem upah serta lingkungan sosial.
2) Faktor fisik dan pekerjaan, meliputi: metode kerja, pengaturan
dan kondisi, perlengkapan kerja, pengaturan ruang kerja,
kebisingan, penyinaran dan temperatur.Disiplin kerja meliputi
sikap menghormati, menghargai, patuh dan taat terhadap
peraturan-peraturan yang berlaku.
Menurut Vincent Gaspersz (2012:48) “kinerja memainkan peran
bagi peningkatan suatu kemajuan atau perubahan ke arah yang lebih baik
yaitu terhadap pengukuran fakta-fakta yang akan menghasilkan data dan
kemudian apabila data itu di analisis secara tepat akan memberikan
informasi yang akurat sehingga informasi itu akan berguna bagi
peningkatan pengetahuan para pimpinan dalam pengambilan keputusan”.
Green Price
Harga adalah biaya yang konsumen bayarkan untuk mendapatkan
sebuah produk, yang juga merupakan elemen kritis dari marketing mix.
Sebagian besar konsumen bersedia membayar dengan harga lebih tinggi
(premium) jika produk tersebut dapat menghasilkan presepsi nilai tambah
(Eric, 2007). Nilai ini dapat meningkatkan peforma, fungsi, desain, tampak
produk, ataupun rasa (Sharma, 2011). Faktor “keuntungan bagi lingkungan”
dapat menjadi nilai tambah bagi sebuah produk yang dapat meningkatkan
pula harga produk tersebut. Akan tetapi di sisi lain, hal ini juga tidak jarang
menjadi faktor penentu di antara produk yang sama kualitasnya (Signh,
2013).
Sebagai contoh, jika terdapat produk sejenis dengan tampilan,
kualitas, dan fungsi yang sama yaitu A dan B, dengan A merupakan produk
yang lebih tidak merusak lingkungan dari sisi produksi, bahan baku,
maupun pemasarannya, sedangkan B merupakan produk yang tidak
memperhatikan keberlangsungan lingkungan. Harga produk A lebih tinggi
dibandingkan harga produk B, konsumen awam akan cenderung tertarik
kepada produk B dengan harga yang lebih rendah dibandingkan dengan
produk A meskipun produk A memiliki dampak buruk yang lebih kecil
terhadap lingkungan. Pengecualian jika konsumen memang memiliki
perhatian khusus terhadap keselamatan lingkungan.
Menurut Hashem dan Al-Rifai (2011), green price didefinisikan
sebagai harga yang ditetapkan perusahaan dengan mempertimbangkan
aspek-aspek yang berhubungan dengan keselamatan lingkungan, sesuai
dengan kebijakan dan instruksi perusahaan itu sendiri. Green product
19
seringkali membutuhkan biaya produksi yang lebih tinggi di awal
dibandingkan dengan product biasa, namun dalam jangka panjang, hal
tersebut justru dapat menghemat keseluruhan biaya bagi perusahaan
tersebut (Fan dan Zeng, 2011). Green price mempertimbangkan konsep 3P
yaitu people, planet, dan profit, dalam metode yang ditunjukkan untuk
menyejahterakan karyawan dan masyarakat serta memastikan produktivitas
yang efisien. Nilai dapat ditambahkan dengan mengubah penampakan
produk, fungsi produk, dan melalui kustomisasi (Shil, 2012). Salah satu
faktor yang juga menyebabkan harga produk ramah lingkungan umumnya
lebih mahal adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk melaksanakan
green marketing yang notabene lebih tinggi karena perusahaan harus
memperoleh sertifikasi (Arseculeratne dan Yazdanifad, 2014)
Indikator Kinerja Karyawan
Menurut Hadari Nawawi (2010:79) menyatakan bahwa aspek atau
indikator untuk melakukan pengukuran terhadap kinerja sebagai berikut:
a. Kualitas Hasil Kerja
Kualitas kerja yang dicapai berdasarkan syarat-syarat kesesuaian dan
ditentukan.
b. Kuantitas Hasil Kerja
Jumlah kerja yang dilakukan dalam suatu periode yang ditentukan.
c. Jangka Waktu yang dibutuhkan
Cara untuk mengatur dan memanfaatkan setiap bagian dari waktu
untuk melakukan aktivitas tertentu yang sudah ditargetkan atau di
tentukan dalam jangka waktu tertentu dan aktivitas tersebut harus
selesai.
d. Kehadiaran dan Kegiatan selama di tempat kerja
Yaitu kedatangan karyawan, jam istirahat dan jam pulang sesuai
dengan jadwal yang telah disepakati.
e. Kerjasama
Kesediaan untuk bekerjasama dengan orang lain atau sesama anggota
organisasi.
Menurut Hadari Nawawi (2010:79) “terdapat beberapa unsur
penting kinerja yaitu:
a. Unsur kemempuan,
b. Unsur usaha,
c. Unsur kesepakatan
Ketiga unsur di atas bermuara pada hasil kerja yang dicapai.
Dengan demikian berarti seseorang yang memiliki kemampuan tinggi di
bidang kerjanya hanya akan sukses apabila memiliki kesediaan
melakukan usaha yang terarah pada tujuan organsiasi. Tanpa usaha,
kemampuan akan kehilangan artinya. Selanjutnya kemampuan dan usaha
saja tidak cukup apabila tidak ada kesempatan untuk sukses, baik yang
diciptakan sendiri maupun yang diperoleh dari pihak lain, khususnya dari
pihak atasan masing-masing. (Hadari Nawawi:2010:79)
Menurut Jason A. Colquitt, Jeffery A. Lepine dan Michael J.
Wesson (2009:37), kinerja adalah “job performance is formally defined as
the value of the set of employee behaviors that contribute, either positively
or negatively, to organizational goal accomplishment”. Prestasi kerja
secara formal didefinisikan sebagai nilai dari himpunan perilaku
karyawan yang memberikan kontribusi, baik positif maupun negatif,
untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut Mathis dan Jackson (2012:78) “kinerja karyawan adalah
apa yang dilakukan oleh seorang karyawan yang mempengaruhi seberapa
banyak mereka member kontribusi kepada organisasi yang antara lain
termasuk kuantitas output, kualitas output, jangka waktu output, kehadiran
ditempat kerja dan sikap kooperatif”
Green Product
Dalam beberapaa dekade terakhir, kata seperti green product,
produk yang berkelanjutan, produk yang ramah lingkungan, dan ekologikal
secara bergantian sering digunakan oleh produsen maupun pemasaran untuk
menarik minat konsumen sebagai bagian dari green marketing (Gosavi,
2013). Green product sendiri didefinisikan sebagai sebuah produk yang
diproduksi menggunakan bahan ramah lingkungan yang telah mendapatkan
sertifikasi oleh organisasi yang berwenang (Kumar dan Ghodeswar, 2015).
Produk merupakan pusat dari green marketing mix dan bagian paling
esensial dari seluruh green marketing strategy. Bagaimanapun, green
product tidak hanya terbatas pada produk itu saja tapi juga melibatkan setiap
elemen dari produk tersebut seperti bahan baku, proses produksi, dan
kemasan produk itu sendiri (Fan and Zeng, 2011)
Definisi Green Marketing
Pada tahun 1975, The American Marketing Association (AMA)
menyelenggarakan lokakarya yang pertama tentang “Ecological
Marketing”, yang merupakan buku pertama tentang green marketing.
Menurut AMA, green marketing adalah pemasaran produk yang ditekankan
pada keselamatan lingkungan (www.ama.ord, 2017). Oleh sebab itu, green
marketing meliputi hampir seluruh aktivitas perusahaan. Istilah serupa
dengan green marketing yang sering digunakan adalah ecological
marketing, environmental marketing, dan sustainable marketing. Green
marketing makin berkembang seiring dengan meningkatnya perhatian
masyarakat akan isu-isu tentang lingkungan, sehingga menuntut adanya
tanggungjawab dari berbagai sektor dan pelaku bisnis dalam melakukan
aktivitas pemasaran yang berkelanjutan bagi lingkungan. Menurut Salmon
dan Stewart (dalam Irandust and Bamdad, 2014) green marketing adalah
strategi pemasaran yang mendukung lingkungan dengan menciptakan
keuntungan terhadap lingkungan. Hal ini didasari oleh apa yang konsumen
harapkan dari perusahaan, yaitu agar perusahaan atau produsen lebih
memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup dalam seluruh proses atau
tahapan produksinya agar dapat mengurangi dampak kerusakan terhadap
lingkungan.
Tujuan dari green marketing tidak hanya untuk mendapatkan profit
sebagai satu-satunya tujuan perusahaan, tetapi adanya tambahan kepedulian
terhadap lingkungan hidup. John Grant (2007) membagi tujuan green
marketing menjadi 3 tahap yaitu:
a. Green, bertujuan untuk memberikan informasi kepada publik bahwa
merek atau perusahaan terkait merupakan perusahaan yang peduli
kepada kelangsungan lingkungan hidup. Tahapan ini merupakan
tahapan awal bagi perusahaan yang menerapkan konsep green
marketing.
b. Greener, selain untuk komersialisasi sebagai tujuan utama
perusahaan, tetapi juga untuk mencapai tujuan yang berpengaruh
kepada lingkungan hidup. Perusahaan mencoba mengubah gaya
konsumen terkait dengan cara konsumsi atau penggunaan produk,
dengan menerapkan langsung teknologi atau perubahan itu secara
langsung terhadap produk, atau mengedukasi kepada konsumen
melalui media promosinya. Misalnya penghematan kertas yaitu
dengan cara substitusi produk kertas menggunakan kertas bekas
yang telah didaur ulang, penghematan air untuk produksi suatu
barang, atau penghematan listrik dengan menerapkan teknologi
tertentu.
c. Greenest, dimana perusahaan berusaha mengubah budaya konsumen
menuju ke arah yang lebih peduli akan lingkungan hidup. Budaya
konsumen yang diharapkan adalah kepedulian terhadap lingkungan
dalam semua aktivitas tanpa terpengaruh oleh produk perusahaan
yang ditawarkan.
Komponen-komponen yang terdapat dalam green marketing adalah sebagai
berikut (Wu and Chen, 2014):
a. Green customers, merupakan orang-orang yang melakukan pembelian
dan mengkonsumsi produk-produk yang aman bagi tubuh dan
lingkungannya.
b. Green production process, merupakan suatu cara produksi dengan
teknologi yang membatasi polusi atau memiliki manfaat terhadap
lingkungan.
c. Green financial affairs, merupakan jenis-jenis pendekatan akuntansi
yang mencoba untuk mempertimbangkan niali-nilai keuangan dan
moneter untuk investasi ekologi dan kerusakan hutan.
d. Reasons of being green, merupakan sebuah alasan bagi seseorang atau
perusahaan untuk mengubah perilakunya untuk peduli terhadap
lingkungan
Pengertian Kinerja Karyawan
Menurut Hadari Nawawi (2010:79) “kinerja yaitu kemampuan
kerja yang ditunjukkan melalui proses atau data bekerja dan hasilnya yang
dicapai”. Di lingkungan sebuah organisasisetiap dan semua pekerja perlu
dievaluasi kinerjanya untuk mengetahui kontribusinya dalam mencapai
tujuan, baik tujuan operasional maupun tujuan strategic yang sudah
ditetapkan
Definisi Pemasaran
Pemasaran adalah faktor penting usaha suatu perusahaan untuk
menjalankan bisnisnya, terutama yang berhubungan dengan konsumen.
Kotler dan Keller (2016:26) menjelaskan bahwa pemasaran adalah tentang
mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan manusia dan sosial. Salah satu
definisi pemasaran tersingkat yang baik adalah “memenuhi kebutuhan
secara menguntungkan.”
Pemasaran adalah rangkaian dari seluruh kegiatan usaha yang
ditujukkan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan, dan
mendistribusikan barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan
konsumen (Stantion, 2012). American Marketing Association memberikan
definisi formal pemasaran adalah aktivitas, serangkaian institusi, dan proses
untuk menciptakan, berkomunikasi, memberikan, dan menukar penawaran
yang memiliki nilai bagi pelanggan, klien, mitra, dan masyarakat pada
umumnya (Kotler & Keller, 2016:26).
Suatu aktivitas pemasaran dari perusahaan merupakan usaha yang
secara langsung dilakukan untuk mencapai, membujuk, dan
menginformasikan konsumen untuk membeli dan menggunakan produknya.
Untuk maksud tersebut perusahaan pada umumnya melaksanakan suatu
program pemasaran yang tertuang dalam bauran pemasaran. Bauran
pemasaran adalah sekumpulan alat pemasaran yang digunakan oleh
perusahaan untuk terus menerus mencapai tujuan pemasarannya dalam
pasar sasaran (Kotler & Amstrong, 2012:75)
Green Promotion terhadap Keputusan Pembelian
Prasetya, S. G., & Safitri, J. (2023) Isu kerusakan lingkungan dan
perubahan iklim membangun kesadaran terhadap lingkungan hidup dan
memotivasi perusahaan untuk melakukan upaya meningkatkan
kesadaran lingkungan. Teknologi informasi akan membawa kreativitas
dan fleksibilitas untuk inovasi produk pada masa depan dan dapat
menghubungkan perusahaan dengan pelanggan. Akhirnya, teknologi
informasi akan berkembang untuk melakukan promosi pada produk
ramah lingkungan tersebut.
Green Promotion merupakan suatu proses promosi yang bertujuan
untuk memperkenalkan produk yang ramah lingkungan sehingga dapat
mempengaruhi konsumen untuk membeli produk yang ramah
lingkungan. Green Promotion tentu memiliki pengaruh yang positif
bagi keputusan pembelian, karena semakin banyak promosi yang
menarik pada produk ramah lingkungan, maka semakin banyak juga
konsumen yang mengambil keputusan pembelian pada produk yang
ramah lingkungan tersebut.
Hal ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh
(Primanto, d.k.k., 2023) dari hasil penelitian terdahulu ini, diketahui
40
bahwa variabel green promotion berpengaruh signifikan terhadap
keputusan pembelian. Hal ini menunjukan bahwa green promotion yang
dilakukan program Starbucks seperti Bring Your Own Tumbler yaitu
dengan memberi potongan harga kepada konsumen yang membeli
dengan membawa tumbler dari Starbucks. Sehingga dapat mengubah
persepsi konsumen terhadap produk yang ramah lingkungan yang akan
menimbulkan value atau nilai dalam benak konsumen yang berdampak
pada keputusan pembelian.
Penelitian ini sejalan dengan penelitian terdahulu Mawardi dkk,
(2017) yang berjudul “Pengaruh green marketing terhadap keputusan
pembelian konsumen Survei Pada Konsumen The Body Shop di
Indonesia dan di Malaysia”. Membuktikan bahwa green promotion
berpengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian
Green Product terhadap Keputusan Pembelian
Green Product merupakan suatu produk yang dirancang dan
diproses dengan bahan organic untuk mengurangi limbah plastik dan
mengurangi dampak yang dapat mencemari lingkungan sehingga
menimbulkan keuntungan pada bisnis perusahaan. Green Product tentu
memiliki pengaruh yang positif bagi keputusan pembelian, karena
semakin banyak produk yang ramah lingkungan, maka semakin banyak
juga konsumen yang mengambil keputusan pembelian pada produk
yang ramah lingkungan tersebut.
Hal ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh
(Primanto, d.k.k., 2023) Dari hasil penelitian terdahulu ini, diketahui
bahwa variabel green product berpengaruh signifikan terhadap
keputusan pembelian. Hal ini menunjukkan bahwa green product
seperti tumbler dan reusable cup sangat bermanfaat bagi lingkungan,
produk starbucks sesuai harapan konsumen, dapat mengurangi limbah
plastik yang aman terhadap konsumen dan lingkungan menjadikan
konsumen memiliki minal beli product ramah lingkungan.
Penelitian ini sejalan dengan penelitian terdahulu Lestari et al.,
(2015) yang berjudul “Pengaruh Green Product , Green Brand dan
Green Advertising terhadap Keputusan Membeli Air Minum Kemasan
Botol Merek AQUA Di Kecamatan Sumbersari Kabupate Jember”.
Membuktikan bahwa green product berpengaruh secara signifikan
terhadap keputusan pembelian
Indikator Motivasi
Menurut Hasibuan (2010), menjelaskan bahwamotivasi kerja
karyawan dipengaruhi oleh kebutuhan fisik, kebutuhan akan keamanan
dan keselamatan, kebutuhan sosial, kebutuhan akan penghargaan diri,
dan kebutuhan aktualisasi diri. Kemudian dari faktor kebutuhan tersebut
diturunkan menjadi indikator-indikator untuk mengetahui motivasi kerja
karyawan, yaitu :
a. Fisioligis atau kebutuhan fisik, ditunjukan dengan pemberian gaji
yang layak kepada pegawai, pemberian bonus, uang makan, uang
transportasi, fasilitas perumahan dan lain sebagainya.
b. Keamanan, ditunjukan dengan fasilitas keamanan dan keselamatan
kerja yang diantaranya seperti adanya jaminan sosial tenaga kerja,
dana pension, tunjangan kesehatan, asuransi kesehatan, dan
perlengkapan keselamatan kerja.
c. Sosial, ditunjukan dengan melakukan interaksi dengan orang lain
yang diantaranya dengan menjalin hubungan kerja yang harmonis,
kebutuhan untuk diterima dalam kelompok dan kebutuhan untuk
mencintai dan dicintai.
d. Penghargaan, ditunjukan dengan pengakuan dan penghargaan
berdasarkan kemampuan, yaitu kebutuhan untuk dihormati dan
dihargai oleh karyawan lain dan pimpinan terhadap prestasi
kerjanya.
e. Aktualisasi diri, ditunjukan dengan sifat pekerjaan yang menarik
dan menantang, dimana karyawan tersebut akan mengerahkan
kecakapannya, kemampuan, keterlampilan, dan potensinya. Dalam
pemenuhan kebutuhan ini dapat dilakukan oleh perusahaan dengan
menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
Indikator Keputusan Pembelian
Menurut Indrasari (2019:74-75) indikator keputusan pembelian
dibagi menjadi enam sub keputusan di antaranya yaitu sebagai
berikut:
a) Pilihan produk
konsumen dapat menentukan pilihan untuk membeli barang
atau dapat menggunakan uang untuk tujuan yang berbeda,
untuk situasi ini perusahaan harus memilih perhatiannya
terhadap orang-orang yang tertarik untuk membeli produk dan
pilihan yang mereka pikirkan.
b) Pilihan merek
Pembeli harus menentukan pilihan merek mana yang akan
dibeli. Setiap merek memiliki perbedaan masing-masing, pada
situasi ini, perusahaan harus mengetahui bagaimana pembeli
memilih merek.
c) Pilihan Penyalur
pembeli harus mencari tahu penjual mana yang akan
dikunjungi. Dalam menentukan penyalur, setiap pembeli
memiliki pertimbangan yang berbeda-beda, bisa karena lokasi,
harga, stok, dan lain-lain.
d) Waktu pembelian
pembeli dalam menentukan pilihan untuk membeli dapat
menentukan waktu untuk membeli.
e) Jumlah pembelian
pembeli dalam melakukan pembelian dapat menentukan
jumlah barang yang akan dibeli dalam satu waktu. Pada situasi
ini, perusahaan harus mengatur jumlah barang seperti yang
ditunjukkan oleh berbagai keinginan pembeli
Metode, Model dan Proses Motivasi
Menurut Daryanto (2013:758-760) Mengingat bahwa motivasi
merupakan hal yang harus bisa dilakukan seorang manajer, karena
menyangkut pada kinerja dan produktivitas yang dihasilkan seorang
pegawai. Selain bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja
pegawai, motivasi yang dilakukan secara optimal perlu mengetahui
bagaimana metode, model dan proses yang akan dilakukan dalam
memotivasi pegawainya.
Metode yang diginakan biasanya secara langsung dan tidak
langsung. Metode langsung yaitu motivasi yang diberikan secara
langsung kepada setiap pegawai untuk memenuhi kebutuhannya. Seperti
memberikan pujian, penghargaan, bonus, dan sebagainya. Metode yang
kedua yaitu metode tidak langsung yaitu metode pemberian motivasi
secara tidak langsung melalui pemberian-pemberian faislitas yang
menunjang gairah dan semangat kerja maupun kelancaran dalam
menyelesaikan pekerjaan. Seperti penyediaan ruang kerja yang nyaman,
sarana dan pra-sarana kerja yang baik serta suasana dan lingkungan kerja
yang baik.
Motivasi juga memiliki beberapa model berdasarkan apa yang
diberikan kepada bawahan untuk meingkatkan motivasinya. Model yang
pertana adalah model tradisional, yaitu pegawai yang berprestasi baik
akan di berikan insentif materil. Yang kedua model hubungan manusia
dimana pegawai diberikan pengakuan atas keberadaannya sehingga
pegawai mendapatkan kebebasan untuk membuat keputusan dan
kreativitas. Yang ketiga model sumber daya manusia yaitu pegawai
diberikan rasa kepuasan terhadap pekerjaan yang telah dicapai. Pegawai
merasa diberikan tanggung jawab dan kesempatan yang luas untuk
mengambil keputusan dalam menyelesaikan pekerjaannya.
Dalam memberikan motivasi terdapat beberapa tahapan yaitu
penjelasan akan tujuan organisasi, mengetahui kepentingan
organisasi,komunikasi efektif, integrasi tujuan, pemberian faislitas, dan
team work.
Menurut Gibson, James L.et.al (2012:126), “Motivation is an
explanatory concept that we use to make sense out of the behavior we
observe”. Motivasi adalah sebuah konsep penjelasan yang kita gunakan
untuk melihat perilaku kita.
Menurut Hamzah B, Uno (2011:71), Motivasi yaitu suatu faktor
yang turut menentukan kinerja seseorang besar atau kecilnya tergantung
pada seberapa banyak intensitas motivasi yang diberikan.
Menurut Mangkunegara (2010:61) Motivasi yaitu terbentuk dari
sikap (attitude) karyawan dalam menghadapi situasi kerja di perusahaan
(situation). Motivasi merupakan kondisi atau energy yang menggerakkan
diri karyawan yang terarah atau tertuju untuk mencapai tujuan
organisasi. Sikap mental karyawan yang pro dan positif terhadap situasi
kerja itulah yang memperkuat motivasi kerjanya untuk mencapai kinerja
yang maksimal.
Menurut Schermerhorn (2011:351), “ The term motivation is used
in management theory to describe forces within the individual that
account for the level, direction, and persitence of effort expended at
work “. Motivasi yaitu digunakan dalam teori manajemen untuk decribe
kekuatan dalam diri individu yang menjelaskan arah, tingkat
danpersistence usaha yang dikeluarkan di tempat kerja.
Menurut S.P. Hasibuan, Malayu (2010:95), motivasi yaitu sebagai
pemberian daya penggerak yang menciptakan kegairahan kerja
seseorang, agar mereka mau bekerja sama, bekerja efektif dan
berintegrasi dengan segala daya upaya untuk mencapai kepuasan
Pengertian Keputusan Pembelian
Menurut Kotler dan Armstrong (2018:120) keputusan
pembelian konsumen merupakan keputusan untuk membeli merek
yang paling di sukai, tetapi kedua faktor dapat muncul antara niat
membeli dan keputusan membeli.
Sedangkan menurut Firmansyah (2019:81) keputusan
pembelian merupakan kegiatan pemecahan masalah yang di lakukan
individu dalam pemilihan alternatif perilaku yang sesuai dari dua
alternatif perilaku atau lebih dan di anggap sebagai tindakan yang
paling tepat dalam membeli dengan terlebih dahulu melalui tahapan
proses pengambilan keputusan.
Menurut Tjiptono (2015:367) mendefinisikan keputusan
pembelian keputusan konsumen merupakan sebuah proses dimana
konsumen mengenal masalahnya, mecari informasi produk atau
merek tertentu.
Berdasarkan pendapat para ahli diatas, dapat disimpukan
bahwa keputusan pembelian merupakan keputusan pembelian
merupakan suatu keputusan untuk pembeli sebuah produk yang
disukai dan mencari informasi mengenai produk tersebut sehingga
terjadi tindakan yang paling tepat untuk melalui tahapan proses
pengembalian keputusan
Pengertian Motivasi Kerja
Menurut A. Colquitt, Jason (2009:178), “ Motivation is Defined as
a set of energetic forces that originates both within and outside an
employed, initiates work-related effort and determines its direction,
intensity and persistence”, motivasi adalah sebagai seperangkat kekuatan
energik yang berasal baik di dalam dan di luar bekerja, memulai
pekerjaan yang berhubungan dengan usaha dan menentukan arah,
intensitas dan ketekunan.
Menurut Daryanto (2013:756), Motivasi adalah suatu faktor yang
mendorong seseorang untuk melakukan suatu aktivitas tertentu, oleh
karena itu motivasi sering sekali diartikan pula sebagai faktor pendorong
perilaku seseorang dan indikatornya yaitu kesediaan menerima
tanggungjawab,usaha meraih tujuan, kondisi fisik pekerjaan,dorongan
berprestasi, hasrat kekuasaan, kebutuhan berafiliasi
Indikator Kepemimpinan
Menurut Siagian (2012:121), indikator-indikator adalah
kepemimpinan sebagai berikut:
a. Kepemimpinan sebagai innovator
- Kemampuan pimpinan dalam berinovasi.
- Kemampuan pimpinan dalam konseptual yang seluruhnya
dilaksanakan dalam upaya mempertahankan dan atau
meningkatkan kinerja perusahaan.
b. Kepemimpinan sebagai komunikator - Kemampuan menyampaikan maksud dan tujuan komunikasi.
- Kemampuan pimpinan dalam memahami, mengerti dan
mengambil intisari pembicaraan.
c. Kepemimpinan sebagai motivator - Kemampuan pimpinan mendorong pegawai bekerja sesuai
tanggung jawab. - Kemampuan pimpinan memberikan sumbangan terhadap
keberhasilan pencapaian tujuan organisasi.
d. Kepemimpinan sebagai kontroler - Kemampuan pimpinan dalam melakukan pengawasan.
- Kemampuan pimpinan dalam pemakaian sumber daya.
Faktor-faktor kepemimpinan
Kepemimpinan merupakan fenomena unik, meski kehadirannya
tidak pernah di area yang kosong sudah diterima secara universal.
Berikut ini ada beberapa faktor utama dalam kepemimpinan yaitu:
a. Pemimpin
Pemimpin harus memiliki pemahaman yang jujur mengenai siapa
dirinya sendiri.
b. Pengikut
Berbeda pengikut, berbeda pula karakternya. Dengan demikian,
pengikut yang berbeda memerlukan gaya kepmimpinan yang
berbeda pula.
c. Situasi
Kepemimpinan tidak berada pada situasi yang kosong. Dia selalu
berada dalam situasi, meski nyaris semua situasi berbeda.
d. Komunikasi
Pemimpin yang baik adalah komunikator yang handal.
Menurut Hasibuan (2013:1210), kepemimpinan adalah seorang
yang mempergunakan tugas dan wewenangnya, yang diarahkan kepada
bawahannya untuk mengerjakan pekerjaan dalam mencapai tujuan
organisasi.
Unsur-unsur kepemimpinan
Dari uraian tentang pengertian kepemimpinan di atas, dapat
diidentifikasi unsur-unsur utama sebagai esensi kepemimpinan, unsur-
unsur tersebut yaitu:
a. Unsur pemimpin atau orang yang mempengaruhi.
b. Unsur orang yang dipimpin sebagai pihak yang dipengaruhi.
c. Unsur interaksi atau kegiatan atau usaha dan proses mempengaruhi.
d. Unsur tujuan yang kehendak dicapai dalam proses mempengaruhi.
e. Unsur perilaku atau kegiatan yang dilakukan sebagai hasil
mempengaruhi
Pengertian Kepemimpinan
Menurut Terry. G (2010:343-347), kepemimpinan adalah
hubungan dimana satu orang yakni pemimpin mempengaruhi pihak lain
untuk kerjasama secara sukarela dalam usaha mengerjakan tugas-tugas
yang berhubungan untuk mencapai hal yang diinginkan oleh pemimpin
tersebut.
Kata “pemimpin” mencerminkan kedudukan seseorang atau
kelompok orang pada hierarki tertentu dalam organisasi, yang
mempunyai bawahan, karena kedudukan yang bersangkutan
mendapatkan atau mempunyai kekuasaan formal, dan tanggung jawab
untuk mencapai tujuan organisasi.
Kepemimpinan merupakan salah satu dimensi kompetensi yang
sangat menentukan terhadap kinerja atau keberhasilan organisasi. Esensi
pokok kepemimpinan adalah cara untuk memengaruhi orang lain agar
menjadi efektif tentu setiap orang bisa berbeda dalam melakukan.
Kepemimpinan merupakan seni, karena pendekatan setiap orang dalam
memimpin orang dapat berbeda tergantung karakteristik pemimpin,
karakteristik tugas maupun karakteristik orang yang dipimpinnya.
Kepemimpinan diperlukan oleh perusahaan dalam upaya
pencapaian tujuan suatu organisasi. Karyawan dituntut untuk dapat
mengikuti arahan dari pemimpinnya karena merekalah yang dianggap
mampu menjadi influence bagi karyawan untuk dapat memiliki tujuan
yang sama dengan perusahaan. Jika tujuan yang dituju tidaklah sama
maka akan sulit bagi suatu organisasi menjalankan proses
pencapaiannya.
Menurut Gibson (2014:5) kepemimpinan adalah upaya
menggunakan berbagai jenis pengaruh yang bukan paksaan untuk
memotivasi anggota organisasi agar mencapai tujuan tertentu
Pengaruh Motivasi Kerja Terhadap Kinerja Karyawan
Motivasi kerja adalah semangat atau hasrat dalam melakukan suatu
pekerjaan. Kinerja merupakan suatu ukuran hasil dalam menentukan
keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuan-tujuan yang sudah
ditentukan sebelumnya.
Indikator Green Promotion
Menurut Wijaya (2018:109) menyatakan bahwa indikator green
promotion adalah sebagai berikut:
1) Media promosi
Media promosi adalah sarana yang digunakan untuk
mengkomunikasikan suatu produk atau jasa atau images
perusahaan ataupun yang lain untuk dapat lebih dikenal
masyarakat lebih luas. Dengan promosi ini diharapkan
seseorang bisa mengetahui, mengakui, memiliki, dan
mengingatkan diri pada suatu barang atau jasa yang menjadi
sasarannya. Salah satu bagian penting dari promosi adalah
menentukan media promosi yang paling tepat. Misalnya, surat
kabar, televisi, radio, majalah dan lain-lain.
23
2) Kreativitas promosi
Promosi adalah suatu usaha untuk memperkenalkan produk atau
jasa kepada calon konsumen. Promosi produk dapat dilakukan
dimanapun dan kapanpun, gunakan gaya atau cara yang khas
dengan tujuan agar konsumen selalu ingat dan tidak mudah lupa
dengan produk tersebut.
3) Diferensiasi promosi
Melakukan promosi dengan cara yang berbeda sehingga
konsumen merasa tertarik dengan promosi yang diadakan.
4) Kualitas tenaga pemasar
Tenaga pemasar merupakan bagian terpenting dalam suatu
perusahaan. Apabila tenaga pemasar memiliki kualitas yang
baik, hal ini dapat mempengaruhi perusahaan untuk
mendapatkan keuntungan
Jenis Green Promotion
Menurut Dian Palupi (2020:5) terdapat tiga jenis promosi hijau,
yaitu:
- Iklan yang menangani hubungan antara produk / jasa dan
lingkungan - Mereka yang mempromosikan gaya hidup hijau dengan
menyoroti produk atau layanan - Iklan yang menayangkan tanggung jawab lingkungan yang
dilakukan oleh peusahaan
Pengertian green promotion
Mamahit (2015:342), green promotion merupakan promosi
yang bertujuan untuk mengubah persepsi masyarakat akan produk
akan produk yang ramah akan lingkungan dengan menggukan
media, seperti media elektronik ( televisi dan internet ).
Green Promotion adalah promosi yang mempromosikan
sosialisasi pengetahuan lingkungan, kesadaran lingkungan, dan
mitigasi dampak penggunaan alat promosi ramah lingkungan.
(Zulkifli, 2020:140).
Promisi mencerminkan kegiatan – kegiatan yang
mengkomunikasikan keunggulan produk dan membujuk konsumen
untuk membelinya. Jadi, promosi ini merupakan komponen yang
dipakai untuk memberikan dan mempengaruhi pasar bagi produk
perusahaan (Kusnandar & Rinandiyana, 2017:6).
Berdasarkan pendapat para ahli diatas, dapat disimpulkan
bahwa Green Promotion merupakan suatu proses promosi yang
bertujuan untuk memperkenalkan produk yang ramah lingkungan
sehingga dapat mempengaruhi konsumen untuk membeli produk
yang ramak lingkungan
Indikator Green Product
Menurut Pankaj dan Vishal (2014:22), indikator green product
dibagi menjadi 3 (tiga), yaitu :
a) Green product bermanfaat bagi lingkungan.
Produk yang baik merupakan produk yang tidak mencemari
lingkungan.
b) Kinerja green product sesuai harapan konsumen.
Produk yang mempunyai kinerja tinggi menjadi incaran
konsumen untuk memenuhi kebutuhannya.
c) Bahan baku green product terbuat dari bahan – bahan yang tidak
berbahaya.
Konsumen membeli suatu produk hijau dengan pertimbangan
bahwa produk tersebut terbuat dari bahan baku yang aman bagi
mereka.
Cara-Cara Alternatif Untuk Membuat Green Product
Cara-cara alternatif untuk membuat green product dilakukan
untuk dapat mencapai sasaran, dan dengan demikian dapat
memecahkan masalahnya, dengan kata lain proses pemecahan suatu
masalah yang diarahkan pada sasaran dengan menggunakan cara
alternatif sebagai agar lebih efektif dan efisien.
Cara-cara alternatif untuk membuat green product yang
spesifik menurut Wolok (2019), menyatakan terdiri atas urutan
kejadian berikut:
1) Menciptakan produk dengan karakter dan komposisi yang
memiliki dampak kepada lingkungan yang lebih kecil.
2) Meningkatkan penggunaan bahan mentah yang lebih efisien atau
yang renewable (terbarukan). Kertas misalnya tidak lagi hanya
bisa dibuat dari bubur kertas yang berasal dari batang kayu.
Bambu dan beberapa tanaman alternatif lain yang memiliki serat
yang lebih panjang dan halus dapat menekan penggundulan
hutan.
3) Mengefisiensikan penggunaan kemasan dan penggunaan bahan
kemasan yang bio-degradable atau minimal bisa digunakan
berulang-ulang (re-use).
4) Mengefisiensikan pemakaian energi dalam proses produksi.
5) Meningkatkan tahan lama sebuah produk (durability)
Karakteristik Green Product
Karakteristik produk hijau menurut Grant (2015:358) yaitu:
1) Produk tidak mengandung toxic (racun)
2) Produk lebih tahan lama
3) Produk menggunakan bahan baku dari bahan daur ulang
4) Produk tidak menggunakan bahan yang dapat merusak
lingkungan
5) Menggunakan kemasan ekolabel yang sederhana dan
menyedikan produk isi ulang
6) Tidak membahayakan bagi kesehatan manusia dan hewan
Pengertian Green Product
Menurut Ridwan et al., (2018:57), Green Product atau yang
bisa disebut dengan produk yang berwawasan lingkungan adalah
suatu produk yang dirancang dan diproses dengan suatus cara untuk
mengurangi efek-efek yang dapat mencemari lingkungan, baik
dalam porses produksi, pendistribusian dan pengkonsumsiannya.
Green Product adalah produk yang memberikan jaminan
keberlanjutan bagi pelestarian lingkungan, kesehatan manusia,
penghematan sumber daya alam, hemat energi, hemat air,
memperhatikan penggunaan material dengan meminimalkan
limbah, proses produksi bersih, daur ulang, penggunaan kembali,
dan eko-efisiensi (Zulkifli,2020:132).
Menurut Pankaj dan Vishal (2014:22), Green Product
menawarkan alternatif produk yang diproses menggunakan bahan
organik, menghemat menggunaan energi, menghilangkan produk
beracun dan mengurangi polusi serta limbah.
Berdasarkan pendapat para ahli diatas, dapat disimpulkan
bahwa Green Produk merupakan suatu produk yang dirancang dan
diproses dengan bahan organik untuk mengurangi limbah plastik
dan mengurangi dampak yang dapat mencemari lingkungan
sehingga menimbulkan keuntungan pada bisnis perusahaan
Pengertian Green Marketing
Rehman (2014:20) menyatakan bahwa fokus green
marketing adalah untuk menyelamatkan sumber daya alam dalam
hal produksi, operasi, pengemasan, distribusi, kompatibilitas
lingkungan dan kinerja, keterjangkauan, kenyamanan, dan
keamanan lingkungan.
Hawkins dan Mothersbaugh (2016:88-89) mendefinisikan
green marketing sebagai: 1) Pengembangan produk yang tidak
memiliki dampak bagi lingkungan baik dari proses produksi,
penggunaan, dan pembuatan pasca konsmen. 2) Pengembangan
produk dengan mengutamakan dampak positif bagi lingkungan. 3)
Hasil dari penjualan produk digunakan untuk kepentingan organisasi
dan lingkungannya.
Berdasarkan pendapat para ahli diatas, dapat disimpulkan
bahwa Green Marketing merupakan untuk menyelamatkan sumber
daya alam dan mengembangkan semua perubahan yang
mengutamakan dampak positif bagi lingkungan
Pengaruh Servant Leadership Terhadap Motivasi Kerja
Servant leadership adalah suatu bentuk kepemimpinan yang secara
langsung terlibat dalam setiap pekerjaan karyawannya, penuh tanggung
jawab, dan selalu mementingkan organisasi terlebih dahulu. Motivasi
kerja adalah suatu yang menciptakan dorongan atau semangat untuk
melakukan suatu pekerjaan
Pengaruh Servant Leadership Terhadap Kinerja
Servant leadership yaitu gaya kepemimpinan yang melayani berasal
dari hati untuk melayani, servant leadership mampu memicu semangat
kerja pada para karyawan, diakibatkan dari rasa perhatian yang
diberikan oleh atasan pada setiap karyawannya sehingga tercipta
semangat kerja pada karyawan tersebut (Neuschel, 2008). Kinerja
adalah hasil dari apa yang telah dilakukan oleh karyawan berdasar pada
tujuan dari organisasi
Pengaruh Harga terhadap Keputusan Pembelian Produk RamahLingkungan
Hasil penelitian Christine Nya Ling Tan, Adedapo Oluwaseyi Ojo dan
Ramayah Thurasamy (Tan et al, 2019) menunjukkan variabel Harga (Price)
berpengaruh positif signifikan terhadap keputusan pembelian produk ramah
lingkungan.Hasil penelitian ini menunjukkan selama harga yang dibayarkan sesuai
dengan kualitas dan kegunaan maka konsumen tetap akan membeli produk ramah
lingkungan. Hasil yang berbeda didapat dalam penelitian.
Hasil penelitian (Tan et al, 2019) mengenai variabel harga juga sejalan
dengan penelitian yang dilakukan oleh Thoria Omer Mahmoud yang berjudul
Impact of green marketing mix on purchase intention. Dalam penelitian ini
Mahmoud menemukan bahwa harga ramah lingkungan memiliki hubungan positif
yang signifikan terhadap niat beli
Penelitian mengenai harga yang berpengaruh terhadap keputusan pembelian
juga pernah di teliti oleh Indah Safitri dengan penelitian berjudul The Influence of
Product Price on Consumers’ Purchasing Decisions. Dalam penelitian ini Indah
menemukan bahwa harga berpengaruh positif terhadap keputusan pembelian
konsumen. Untuk mendorong keputusan pembelian konsumen, produsen harus
20
menetapkan kebijakan harga yang sesuai dan dapat diterapkan dengan menetapkan
harga yang wajar dan tetap
Indikator Motivasi
Indikator motivasi menurut Noermijati (2013) adalah sebagai
berikut :
- Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja yang menyenangkan akan meningkatkan
semangat serta motivasi kerja pada karyawan. - Gaya Kepemimpinan
Gaya kepemimpinan yang tepat dalam organisasi dapat
meningkatkan semangat dan motivasi karyawan. - Kenyamanan dalam Bekerja
Karyawan yang memiliki motivasi kerja tinggi dapat ditimbulkan
dari rasa nyaman dalam melakukan pekerjaannya - Kesempatan untuk Belajar
Kesempatan untuk belajar yang sama dalam sebuah organisasi
dapat memberikan motivasi lebih untuk peningkatan kinerja
karyawan
Pengaruh Iklan Ramah lingkungan terhadap Keputusan PembelianProduk Ramah Lingkungan
Berdasarkan hasil penelitian terdahulu yang berjudul “Green Products
Buying Decision among Young Male and Female Malaysian Consumers”
ditemukan bahwa iklan ramah lingkungan menjadi prediktor signifikan dari
keputusan pembelian produk ramah lingkungan yang dilakukan oleh responden laki
– laki maupun perempuan. Iklan ramah lingkungan memiliki korelasi langsung
dengan keputusan pembelian produk ramah lingkungan di kalangan konsumen
muda di Malaysia.
Penelitian lain dengan judul “Does Green Advertising Matter to Purchase
Intention? A Study of Indonesia Green Family Business” menemukan bahwa niat
beli dipengaruhi oleh iklan ramah lingkungan yang relevan dengan solusi dari
masalah lingkungan yang ada pada produk ramah lingkungan tersebut. Presepsi
negatif ataupun positif dari orang yang melihat iklan tersebut dapat merangsang niat
belinya. Jika konsumen menganggapnya informatif dan mewakili produk sebagai
ramah lingkungan, maka akan meningkatkan niat beli mereka untuk membeli
produk ramah lingkungan
Penelitian lainnya yang dilakukan oleh Tan et al pada tahun 2019
menemukan bahwa iklan ramah lingkungan mempengaruhi keputusan pembelian
konsumen produk ramah lingkungan. Penelitian yang ia lakukan sejalan dengan
penelitian lainnya yang ia sebutkan yaitu penelitian yang dilakukan oleh Phau dan
Ong (2007) tentang pentingnya iklan dalam merangsang minat konsumen untuk
membeli produk ramah lingkungan.
Pengaruh Sikap Terhadap Keputusan Pembelian Produk RamahLingkungan
Pada penelitian berjudul Determinants of generation Z green purchase
decision: A SEM-PLS approach yang diteliti oleh Mohd Nazri Mohd Noor, Rudaini
Sham Abdullah Jumain, Afandi Yusof, Mohd Amirul Hafidz Ahmat,Izzat
Fakhruddin Kamaruzaman menyimpulkan bahwa penelitian ini menemukan jika
sikap pada generasi Z berpengaruh terhadap keputusan pembelian produk ramah
lingkungan yang mereka lakukan.
Penelitian yang dilakukan oleh Wan Kalthom Yahya, Norhusniyati Husin,
Nik Rozila Nik Mohd Masdek, Siti Rohana Daud, Najihah Abdul Rahim
menunjukan hasil yang berbeda. Berdasarkan penelitian yang dilakukan di negara
Malaysia ini mendapatkan hasil bahwa sikap merupakan prediktor signigifikan
dalam mempengaruhi keputusan pembelian produk ramah lingkungan diantara
responden perempuan. Penelitian lainnya yang dilakukan oleh Tan et al pada tahun
2019 juga menyebutkan bahwa sikap adalah prediktor yang signifikan dalam
mempengaruhi keputusan pembelian produk ramah lingkungan, dan juga
menemukan bahwa keompok remaja memainkan peran yang besar dalam perilaku
18
pembelian produk ramah lingkungan.
Pendekatan dalam Motivasi Individu
Menurut Iskandar dan Yuhansyah (2018) terdapat beberapa
teori dari para ahli, yakni sebagai berikut :
- Teori Hierarki Kebutuhan Maslow
Dalam teori ini dijelaskan bahwa terdapat lima tingkatan
kebutuhan manusia yaitu FAKHA (Fisiologis, Aman, Kasih
sayang, Harga diri, dan Aktualisasi diri). - Fisiologis
Faktor fisiologis yaitu kebutuhan fisik seperti makanan,
tempat tinggal, pakaian dan lain-lain. - Rasa Aman
Rasa aman yaitu keamanan serta perlindungan dari berbagai
bahaya baik secara fisik maupun emosional. - Sosial
Kebutuhan sosial dapat meliputi kasih sayang, persahabatan,
rasa memiliki, serta penerimaan. - Penghargaan
Penghargaan meliputi faktor-faktor internal seperti
pencapaian, kemandirian, harga diri, faktor-faktor secara
eksternal antara lain yaitu pengakuan, status, serta perhatian. - Aktualisasi Diri
Aktualisasi diri yaitu dorongan yang dapat membentuk
seseorang untuk menjadi apa, hal ini meliputi pengembangan
diri, pertumbuhan, serta pemenuhan diri. - Tori Herzberg
Dalam teori motivasi Herzberg motivasi bertumpu pada kajian
Motivation Factors dan Hygiene Factors. Motivation Factors
yaitu faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja disasarkan
pada pemenuhan kebutuhan seperti penghargaan, pencapaian,
tanggung jawab, serta peluang untuk tumbuh. Sedangkan
Hygiene Factors ditinjau dari bagaimana kondisi kerja,
lingkungan kerja, serta hal sejenisnya yang berpengaruh dalam
mendorong seseorang atau karyawan untuk memiliki semangat
kerja yang tinggi
Pengaruh Label ramah lingkungan Terhadap Keputusan PembelianProduk Ramah Lingkungan
Berdasarkan dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Christine Nya Ling
Tan Adedapo Oluwaseyi Ojo dan Ramayah Thurasamy pada tahun 2019
menunjukan bahwa variabel label ramah lingkungan berpengaruh positif terhadap
keputusan pembelian produk ramah lingkungan. Penelitian yang mereka lakukan
juga menemukan bahwa eco-labelling memiliki dampak positif paling signifikan
terhadap keputusan pembelian konsumen muda produk ramah lingkungan. Hal ini
menunjukkan adanya motivasi yang kuat di kalangan konsumen malaysia, dimana
label ramah lingkungan mengingatkan mereka tentang pembelian ramah
lingkungan, label ramah lingkungan dapat menciptakan perasaan bersalah jika
konsumen muda di malaysia tidak melakukan pembelian produk ramah lingkungan.
Penelitian lainnya juga dilakukan oleh Wan Kalthom Yahya, Norhusniyati
Husin, Nik Rozila Nik Mohd Masdek, Siti Rohana Daud, dan Najihah Abdul
Rahim. Dalam penelitian ini peneliti menyebutkan bahwa keputusan pembelian
produk ramah lingkungan berkaitan langsung dengan label produk ramah
lingkungan. Label ramah lingkungan merupakan prediktor signifikan dari keputusan
pembelian produk ramah lingkungan diantara responden perempuan
Pengaruh Kesadaran Lingkungan terhadap Keputusan PembelianProduk Ramah Lingkungan
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Christine Nya Ling Tan,
Adedapo Oluwaseyi Ojo dan Ramayah Thurasamy pada tahun 2019 menunjukkan
Kesadaran Lingkungan berpengaruh positif signifikan terhadap keputusan
pembelian produk ramah lingkungan. Dampak signifikan dari kesadaran lingkungan
menunjukkan pentingnya komitmen pribadi untuk memastikan lingkungan yang
lebih baik dalam membentuk keputusan pembelian di kalangan konsumen muda di
Malaysia.
Penelitian lainnya juga dilakukan oleh Wan Kalthom Yahya, Norhusniyati
Husin, Nik Rozila Nik Mohd Masdek, Siti Rohana Daud, dan Najihah Abdul
Rahim. Berdasarkan peneletian yang dilakukan, mereka menarik kesimpulan bahwa
kesadaran lingkungan merupakan prediktor signifikan keputusan pembelian produk
ramah lingkungan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, responden
perempuan lebih terlibat dan peduli akan kesadaran lingkungan dibandingkan
Kesadaran Lingkungan
dengan dan menemukan bahwa konsumen muda memegang peran yang lebih besar
dalam perilaku pembelian produk ramah lingkungan dibandingkan dengan
kelompok usia lainnya. Keadaan ini menyebutkan bahwa konsumen yang memiliki
sikap positif terhadap lingkungan dan tingkat kepedulian yang tinggi terhadap
lingkungan lebih mungkin untuk membeli produk ramah lingkungan.
Pengertian Motivasi
Motivasi kerja menurut Apriliansyah (2018) merupakan
kondisi yang dapat mendorong seseorang atau karyawan untuk
melakukan pekerjaannya guna mewujudkan tujuan dari organisasi
yang sudah ditetapkan. Motivasi kerja adalah kondisi yang
mempengaruhi dalam membangkitkan semangat seseorang atau
karyawan dalam mencapai tujuan organisasi (Iskandar dan
Yuhansyah, 2018). Hasibuan (2014) mengatakan bahwa, motivasi
menjadi faktor pendorong karyawan dalam meningkatkan kinerja
karyawan.
Motivasi kerja dapat meningkatkan semangat dan memiliki
energi lebih banyak untuk menghasilkan kinerja yang baik (Joseph,
2015). Karakteristik motivasi memiliki 3 macam yaitu :
- Usaha merujuk pada usaha karyawan dalam bekerja dan
berusaha lebih giat daripada karyawan lain. - Kemauan yang kuat merupakan pertanda bahwa karyawan
memiliki motivasi kerja tinggi. - Arah dan tujuan hidup membuat karyawan termotivasi dan
memiliki semangat cukup tinggi dalam bekerja
Harga
Harga adalah biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan suatu produk
atau jasa. Sebagian besar pelanggan hanya bersedia membayar jika ada persepsi
nilai tambah dari produk tersebut. Nilai tambah suatu produk dapat berupa kinerja,
fungsi, desain, daya tarik visual dan rasa. Manfaat lingkungan adalah nilai tambah
produk ramah lingkungan dibandingkan dengan produk lain dengan kualitas yang
sama (Mahmoud, 2018). Konsumen produk ramah lingkungan bersedia membayar
harga yang lebih tinggi untuk suatu produk jika mereka merasa bahwa atribut,
desain, dan fungsinya bermanfaat bagi mereka, keluarga, dan keturunan mereka.
(Ansu-Mensah, 2021)
Persepsi harga yang dirasakan merupakan faktor psikologis yang berperan
penting dalam keputusan konsumen untuk membeli suatu produk tertentu. Harga
produk ramah lingkungan yang dirasakan atau dipersepsikan konsumen memiliki
konteks tertentu sehingga konsumen mempertimbangkan harga produk ramah
lingkungan berdasarkan nilai lingkungan yang diperoleh (Mukaromah et al., 2019).
Konsumen yang mempersepsikan isu – isu lingkungan atau atribut produk ramah
lingkungan sebagai hal yang penting maka cenderung kurang sensitif terhadap harga
dan bersedia membayar lebih mahal untuk produk ramah lingkungan (Tan et al.,
2019)
Iklan Ramah Lingkungan
Iklan ramah lingkungan adalah iklan yang mengandung unsur lingkungan
dan bertujuan untuk mempengaruhi serta memotivasi konsumen agar membeli
produk dengan memperhatikan aspek lingkungan. Iklan ramah lingkungan juga
mengarahkan konsumen untuk menghindari kerusakan lingkungan dan melihat efek
positif dari membeli produk ramah lingkungan. Bisnis harus dapat memutuskan
masalah lingkungan mana yang akan disorot dalam iklan untuk meningkatkan daya
tarik. Promosi lingkungan yang kuat mengarah ke lingkungan yang spesifik dan
dapat diterima (Sanidewi & Paramita, 2018).
Iklan ramah lingkungan adalah metode untuk menarik konsumen untuk
mengkonsumsi produk yang ikut serta dalam kelestarian lingkungan. Relevansi
green advertising adalah iklan yang aplikatif, relevan, dan relevan dengan
masyarakat. Perlu mempertimbangkan keinginan konsumen sasaran dan situasi
lingkungan saat ini. Sikap konsumen terhadap iklan adalah bagaimana mereka
11
merespon atau menanggapi iklan. Ada konsumen yang merespon iklan dengan baik
dan ada konsumen yang tidak. Konsumen yang responsif lebih mungkin
dipengaruhi oleh iklan produk ramah lingkungan (Anggraeni & Islamy, 2022).
Kredibilitas iklan dapat menentukan sejauh mana konsumen percaya bahwa
informasi yang disajikan akurat dan dapat diandalkan. Iklan ramah lingkungan
mencakup promosi penjualan yang menyampaikan hubungan antara produk ramah
lingkungan dan lingkungan, mempromosikan gaya hidup ramah lingkungan, atau
menunjukkan kesadaran lingkungan perusahaan. Cara pesan disampaikan dan
persepsi konsumen terhadap iklan dapat mempengaruhi tanggapan konsumen
terhadap iklan. Memasukkan materi ramah lingkungan ke dalam iklan dapat
meningkatkan kredibilitas iklan (Tan et al., 2019
Indikator Servant Leadership
Indikator dalam pengukuran servant leadership menurut
Sendjaya (2015) adalah sebagai berikut :
- Love (Kasih sayang)
Memperlihatkan bagaimana pemimpin dapat menganggap
orang lain sebagai alat dalam mencapai tujuan, namun
dengan memperlakukan orang tersebut sebagaimana
mestinya. - Empowerment (pemberdayaan)
Seorang pemimpin mempercayakan kekuasaannya pada
orang lain serta memperhatikan saran dari karyawan
sehingga tercipta kerjasama yang baik. - Vision (visi)
Memperlihatkan pada arah tujuan yang akan diambil oleh
seorang pemimpin, hal ini dapat menginspirasi setiap
tindakan dan membentuk arah yang lebih baik. - Humality (kerendahan hati)
Memperlihatkan pemimpin dalam menunjukkan rasa saling
menghormati dan mengakui kontribusi dari hasil kerja
setiap karyawannya. - Trust (kepercayaan)
Memperlihatkan bagaimana seorang pemimpin adalah
orang yang dipilih berdasarkan pada kemampuan, serta
kelebihan dalam memperoleh kepercayaan tersebut
Sikap terhadap produk
Sikap terhadap produk merupakan faktor utama yang mempengaruhi
perilaku pembelian konsumen (Carmeli A, And Freund A, 2004). Sikap umumnya
dinilai sebagai disposisi individu/objek menuju arah tertentu. Oleh karena itu, sikap
lingkungan mencakup disposisi individu terhadap perlindungan lingkungan. Sikap
konsumen dalam pemasaran khususnya pemasaran ramah lingkungan dibentuk
berdasarkan penilaian rasional mereka (Noor et al, 2017)
Terlepas dari kepedulian konsumen terhadap lingkungan, keyakinan dan
sikap khusus mereka terhadap lingkungan telah diakui secara luas sebagai prediktor
signifikan dari keputusan pembelian produk ramah lingkungan (Tan et al., 2019)
Karakteristik Servant Leadership
Menurut Spears (2010) terdapat 10 karakter Servant
Leadership antara lain sebagai berikut:
- Listening (Mendengarkan)
Kepemimpinan yang melayani diharuskan memperkuat
keterampilan mendengarkan dengan berkomitmen
mendengarkan orang lain dengan penuh perhatian.
Kepemimpinan pelayan berusaha mengidentifikasi keinginan
kelompok, Mendengarkan juga mencakup dengan suara hati
seseorang dan berusaha untuk memahami apa yang
dikomunikasikan tubuh, jiwa, dan pikiran seseorang. - Empathy (Empati)
Pemimpin pelayan berusaha untuk berempati dengan orang lain,
karena setiap orang memerlukan untuk dihargai dan diterima
atas semangat khusus dan unik mereka. Seorang pemimpin
pelayan akan sukses bila mereka terampil sebagai seorang
pendengar yang empati. - Healing (Penyembuhan)
Kekuatan dalam Kepemimpinan pelayan alah satunya adalah
potensi untuk menyembuhkan diri sendiri maupun orang lain. - Awareness (Kesadaran)
Kesadaran dapat membantu pemimpin untuk berkomitmen
dalam menumbuhkan kesadaran pada setiap karyawannya,
memahami masalah yang berhubungan dengan etika,
kekuasaan, dan nilai-nilai. - Persuasion (Bujukan)
Pemimpin pelayan dapat mengandalkan persuasi, bukan otoritas
posisi dalam pembuatan keputusan. Karakter ini menjadikan
pemimpin pelayan berusaha untuk meyakinkan orang lain
bukan melalui paksaan. - Conceptualization (Konseptual)
Kemampuan pemimpin pelayan dalam melihat suatu masalah
atau organisasi dari perspektif konseptualisasi berarti seseorang
diharuskan untuk berpikir diluar kenyataan sehari-hari. - Foresight (Tinjauan ke masa depan)
Karakteristik pemimpin pelayan dalam memahami pelajaran di
masa lalu, realita saat ini, serta kemungkinan dan konsekuensi
dari keputusan yang diambil untuk masa depan. - Stewardship (Penata layanan)
Kepemimpinan pelayan memainkan peran yang cukup penting
dalam kepercayaan untuk kebaikan masyarakat yang lebih
besar, yakni seperti penata layanan yang melayani kebutuhan
orang lain. - Commitment to the growth of people (Komitmen terhadap
pertumbuhan orang)
Pemimpin pelayan memiliki tanggung jawab dalam upaya
peningkatan pertumbuhan profesional karyawan dan organisasi.
Dengan menyediakan dana untuk pengembangan pribadi
maupun profesional, mendorong minat, memastikan setiap
karyawan ikut andil dalam pengambilan keputusan, dan secara
aktif membantu setiap karyawan. - Building Community (Membangun Komunitas)
Membangun komunitas berarti menganalisis strategi dalam
pembangunan komunitas, membangun komunitas mencakup
membangun komunitas antar karyawan, pemimpin serta
bawahan, antara masyarakat dan pelanggan
Pengertian Servant Leadership
Servant Leadership atau Kepemimpinan Pelayan
merupakan model kepemimpinan yang diperkenalkan Robert K.
Greenleaf pada tahun 1970. Suprianto (2016) menyebutkan
Servant Leadership atau biasa disebut kepemimpinan pelayan
adalah kepemimpinan yang mengembangkan karyawan,
memberdayakan karyawan, bertanggung jawab, dan tidak
mementingkan diri sendiri. Pemimpin yang berprinsip melayani
karyawan tanpa adanya imbalan adalah bentuk gaya
kepemimpinan servant leadership, Sendjaya (2015).
Indikator Kinerja
Indikator kinerja karyawan yang diutarakan Mangkunegara
(2016) adalah sebagai berikut :
- Kualitas kerja merupakan seberapa baik kinerja yang telah
dilakukan oleh karyawan - Kuantitas kerja merupakan penilaian kinerja yang dilakukan
karyawan dalam melakukan pekerjaannya dalam sehari.
Kuantitas dapat dinila dari kecepatan kerja yang dilakukan
masing-masing pegawai. - Pelaksanaan tugas merupakan seberapa baik karyawan dalam
melakukan pekerjaan secara akurat. - Tanggung jawab terhadap pekerjaan adalah kesadaran pada
kewajiban karyawan dalam melaksanakan pekerjaan yang
diberikan.
Sedangkan indikator kinerja yang diungkapkan oleh
Sudarmanto (2015) sebagai berikut : - Quality, berkaitan dengan proses dan hasil yang ideal dalam
memenuhi tujuan. - Quantity, berkaitan dengan jumlah yang dihasilkan.
- Timeliness, berkaitan dengan waktu yang diperlukan untuk
menyelesaikan tugas yang diberikan. - Cost Effectiveness, berkaitan dengan tingkat penggunaan
sumber daya dalam organisasi (orang, materi, uang,
teknologi) untuk memperoleh hasil dalam penggunaan
sumber-sumber organisasi. - Need For Supervision, berkaitan dengan kemampuan setiap
individu dalam penyelesaian tugas tanpa perlunya
pengawasan dari pimpinan. - Interpersonal Impact, berkaitan dengan kemampuan
individu dalam peningkatan kemampuan diri, serta kerja
sama antar sesama karyawan
Kesadaran Lingkungan
Kesadaran lingkungan merupakan faktor psikologis yang menentukan
kecenderungan perilaku pro-lingkungan. Kesadaran lingkungan adalah konstruksi
multidimensi yang akan berdampak pada pengetahuan, kepedulian, niat, sikap,
tindakan, dan perilaku seseorang. Kesadaran lingkungan penting untuk
meningkatkan kepedulian konsumen terhadap lingkungan (Yahya, W.K., dkk,
2022).
Kesadaran lingkungan mencerminkan pengetahuan individu tentang isu-isu
lingkungan dan cara mengatasi masalah lingkungan dengan cara berperilaku ramah
lingkungan. Konsumen yang sadar lingkungan cenderung menjaga lingkungan dan
bersedia mengubah perilaku konsumsinya untuk meminimalkan dampak buruk
terhadap lingkungan (Tan et al., 2019). Orang-orang yang sadar dan telah
menggunakan produk ramah lingkungan setuju dengan fakta bahwa produk ramah
lingkungan membantu memperbaiki lingkungan (Ansu-Mensah, 2021)
Faktor-faktor Kinerja
Faktor-faktor kinerja dipengaruhi oleh tiga faktor
(Mangkunegara, 2016) yaitu :
- Faktor Individual
Faktor individual terdiri atas kemampuan dan keterampilan,
latar belakang serta demografi. - Faktor Psikologis
Faktor Psikologis terdiri atas personality, attitude, motivasi,
dan pembelajaran. - Faktor Organisasi
Faktor organisasi terdiri atas kepemimpinan, sumber daya,
serta penghargaan
Generasi Z
Generasi Z adalah generasi yang terlahir di pertengahan tahun 1990-an
hingga akhir 2010. Generasi Z suka untuk membagikan segala sesuatu untuk
mendapatkan persetujuan dan pengakuan. Mereka senang untuk membagikan
gambar barang yang akan mereka beli dan kemudian menunggu teman mereka
untuk menyukai gambar mereka sebagai penerimaan sebelum melakukan
pembelian. Gen Z sangat sadar sosial, sering memberi nasihat atau masukan atas
masalah yang mereka pedulikan. 55% Gen Z lebih menyukai merek yang ramah
lingkungan dan bertanggung jawab secara sosial (Baykal, 2020)
Pada penelitia ini definisi generasi Z yang digunakan adalah generasi yang
lahir dari tahun 1997. Gen-Z terlahir di mana mereka tumbuh beriringan dengan
internet dan teknologi digital sepanjang hidup mereka (Ng et al., 2019). Oleh karena
itu generasi Z saat ini menjadi segmen pasar yang potensial karena keterpaparan
mereka yang luas terhadap pendidikan, media massa, dan interaksi sosial yang
bijaksana. Sebuah penelitian ekstensif tentang persepsi konsumen terhadap produk
ramah lingkungan sangat penting pada saat ini (Noor et al, 2017)
Dimensi Kinerja
Dimensi Kinerja menurut Edison et, al. (2016) sebagai
berikut :
- Target
Merupakan sebuah indikator dalam pemenuhan jumlah
kegiatan, atau jumlah pekerjaan yang dihasilkan. - Kualitas
Kualitas diukur dari bagaimana kualitas pekerjaan yang
dicapai serta kesempurnaan, keterampilan, dan kemampuan
setiap karyawan. Hasil pekerjaan diharapkan mendekati
sempurna atau memenuhi tujuan dari pekerjaan tersebut. - Ketepatan Waktu
Ketepatan waktu diukur berdasarkan tingkat ketepatan
terhadap suatu pekerjaan yang terselesaikan yakni dari awal
pemberian pekerjaan hingga menjadi output. Menyelesakan
dalam waktu yang ditentukan serta pemanfaatan waktu
semaksimal mungkin untuk aktivitas lain. - Tata Asas
Dalam melakukan diperlukan pemenuhan target, kualitas,
dan ketepatan waktu namun harus dilakukan dengan benar,
transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan dapat menjadi
salah satu penentu kinerja karyawan
Pengertian Kinerja Karyawan
Kinerja Karyawan yaitu suatu hasil kerja yang diperoleh oleh
seseorang dalam penyelesaian tugas yang dibebankan
kepadanya dan didasarkan pada pengalaman, kecakapan, dan
kesungguhan (Hasibuan, 2013). Menurut Robbins dan Judge
(2016) kinerja merupakan sebuah hasil yang diraih oleh
karyawan pada pekerjaannya dengan kriteria tertentu yang
berlaku dalam setiap pekerjaan. Sari (2015) mendefinisikan
kinerja karyawan merupakan hasil kerja yang diraih oleh
seseorang atau kelompok berdasarkan pada tanggung jawab
karyawan dalam periode tertentu. Kinerja adalah suatu fungsi
kemampuan karyawan dalam menerima pekerjaan, pencapaian
atas pekerjaan yang diberikan, serta interaksi dari tujuan dan
kemampuan kinerja (Nawawi, 2011)
Keputusan Pembelian
Keputusan pembelian meliputi suatu rangkaian yang dibuat
konsumen sebelum melakukan pembelian, rangkaian ini dimulai setelah
kebutuhan sanggup dipenuhi (Hanaysha, 2018). Seseorang yang melakukan
pembelian Ramah Lingkungan adalah seseorang yang berpartisipasi dalam
perilaku ekologis sebagai akibat dari keinginan mereka untuk menyelesaikan
masalah ekologi. Hal ini akan mengarahkan mereka menjadi panutan dalam
melakukan hal tersebut (Yahya et al., 2022).
Keputusan pembelian saat melakukan pembelian produk ramah lingkungan
atau produk ramah lingkungan mengacu bagi konsumen sadar terhadap
lingkungan yang mempertimbangkan dampak lingkungan dari konsumsi
pribadi mereka dan ingin membuat perbedaan dalam keputusan pembelian
mereka. Proses pengambilan keputusan konsumen meliputi lima tahap, yaitu:
- pengenalan kebutuhan
- pencarian informasi
- evaluasi alternatif
- keputusan pembelian
- Perilaku pasca pembelian (Tan et al., 2019)
Produk Ramah Lingkungan
Produk ramah lingkungan adalah produk atau layanan yang disusun dan
diciptakan untuk meminimalisir bahaya bagi lingkungan, aman, melindungi dan
menjaga kelestarian alam, mengurangi konsumsi sumber daya alam, dan sudah
disertifikasi oleh organisasi yang diakui. Produk ramah lingkungan melibatkan
semua elemen produk, mulai dari bahan baku yang digunakan, proses produksi,
kemasan produk, penanganan limbah polusi, dan lainnya (Mahmoud, 2018).
Produk ramah lingkungan adalah komoditas yang memiliki karakteristik
hemat energi, dapat didaur ulang, rendah emisi, dan sehat. Produk ini diproduksi
melalui proses yang ramah lingkungan sehingga lebih tahan lama, bebas racun,
dan meminimalisir pengaruh terhadap lingkungan. Produk ramah lingkungan
menggunakan lebih sedikit sumber daya alam, meminimalisir kerusakan
lingkungan, dan memiliki kemampuan untuk menjamin perlindungan
lingkungan (Ansu-Mensah, 2021). Produk ramah lingkungan membantu
memelihara dan meningkatkan lingkungan, memelihara sumber daya energi, dan
mengurangi bahan beracun, polusi, dan limbah (Agarwal, 2020)
Produk ramah lingkungan terbuat dari bahan yang aman bagi lingkungan,
dapat didaur ulang, dan menggunakan lebih sedikit kemasan, sehingga dapat
melestarikan lingkungan. Konsumen biasanya telah memahami bahwa produk
yang dibeli akan berdampak terhadap lingkungan dalam mengambil keputusan
membeli produk ramah (Tan et al., 2019)
Macam-Macam Gaya Kepemimpinan
Gaya kepemimpinan dalam lima tipe menurut pendapat (Siagian dalam Busro,
2018:229), sebagai berikut :
a. Gaya kepemimpinan Otokratis
Yakni kepemimpinan yang cenderung memiliki ciri-ciri pemimpin yang berkuasa
sepenuhnya dalam orgnanisasi dan tidak memperhatikan kebutuhan pegawainya
karena mengidentifikasi tujuan pribadi dengan tujuan organisasi.
b. Gaya kepemimpinan milisteristis
Kepemimpinan dalam menggerakkan pegawainya dengan menggunakan perintah
bergantung pada jabatannya, serta menuntut disiplin yang tinggi dan kaku kepada
pegawainya.
c. Gaya kepemimpinan paternalistis
Gaya kepemimpinan yang mengayomi karena menganggap pegawainya tidak bisa
mengambil keputusan sendiri selalu bergantung kepada pimpinan dan selalu
melindungi.
d. Gaya kepemimpinan karismatis
Memiliki daya penarik yang sangat besar karean umumnya memiliki pengikut
yang anggotanya dalam skala besar dan keikutsertaan anggota bersifat buta serta
sangat setia kepada pimpinannya.
e. Gaya kepemimpinan demokratis
Yakni kepemimpinan yang mengutamakan diskusi dan berusaha mengutamakan
kerja sama dalam mencapai tujuan organisasi, pemimpin yang memiliki karakter
untuk menerima saran dan kritik serta mengerti kebutuhan pegawainya
Pengertian Gaya Kepemimpinan
Dari penjelasan kepemimpinan diatas bisa dijelaskan bahwa gaya
kepemimpinan merupakan suatu cara yang dimilki seorang pemimpin yang
menunjukkan suatu sikap yang menjadi ciri khas tertentu untuk mempengaruhi
karyawannya dalam mencapai tujuan organisasi (Mulyadi, 2015:150). Menurut
penjelasan yang lain bahwa gaya kepemimpinan merupakan suatu cara bagaimana
seorang pemimpin mampu mempengaruhi karyawannya agar dapat suka rela mau
melakukan berbagai Tindakan Bersama yang diperintahkan oleh pimpinan tanpa
merasa bahwa dirinya ditekan guna mencapai tujuan organisasi (Busro, 2018:226).
Pengertian Kepemimpinan
Kepemimpinan dalam organisasi tak lepas dari peran seorang pemimpin. Setiap
pemimpin memiliki gaya masing-masing dalam kepemimpinannya. Berikut
merupakan definisi kepemimpinan menurut para ahli, sebagai berikut :
Kepemimpinan merupakan kemampuan, proses dan seni mempengaruhi orang
lain maupun sekelompok orang agar mempunyai kemauan untuk mencapai tujuan
organisasi (Badeni, 2014:126). Berbeda dengan pengertian lainnya kepemimpinan
dapat diartikan sebagai kemampuan seseorang dalam menggerakkan, mengarahkan
sekaligus mempengaruhi pola pikir, cara kerja setiap anggota agar bersikap mandiri
dalam bekerja terutama dalam pengambilan keputusan untuk kepentingan percepatan
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan (Wahyudi, 2017:119)
Pengaruh Green Product terhadap Keputusan Pembelian
Green Product yaitu product yang terbuat dari bahan alami yang
tidak mengandung zat kimia yang berbahaya dan bahan bakunya terbuat
dari bahan yang tidak berbahaya bagi lingkungan dan juga tidak
melibatkan kekejaman pada binatang. Green Product tentu memiliki
pengaruh positif terhadap keputusan pembelian, karena semakin
banyak produk yang manawarkan ramah lingkungan, maka semakin
banyak juga konsumen yang mengambil keputusan pembelian pada
produk yang menawarkan ramah lingkungan tersebut.
Hal ini sejalan dengan penelitian sebelumya yang dilakukan (Nelly,
d.k.k., 2021) dari hasil yang dilakukan peneliti berkesimpulan bahwa
Green Product berpengaruh positif terhadap keputusan pembelian.
Karena semakin banyak produk yang menarik tentang ramah
lingkungan, maka semakin banyak juga konsumen yang mengambil
keputusan pembelian pada produk yang ramah lingkungan tersebut
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Keputusan Pembelian
Menurut James F Engel, et al dalam (Effendi, 2016:249), “faktor
yang mempengaruhi dalam pengambilan keputusan terdiri dari lima
faktor”. Berikut yaitu faktor yang mempengaruhi pengambilan
keputusan antara lain:
- Pengaruh Budaya
Budaya merupakan elemen penting dalam studi pemasaran,
terutama dalam memahami perilaku konsumen. Budaya
mencakup nilai-nilai, ide-ide, dan simbol-simbol bermakna
lainnya yang memfasilitasi komunikasi individu. - Pengaruh Kelas Sosial
Kelas sosial adalah pembagian dalam masyarakat yang terdiri dari
individu-individu dengan nilai, minat, dan perilaku serupa. - Pengaruh Pribadi
Perilaku konsumen seorang individu seringkali dipengaruhi oleh
individu-indvidu terdekat yang berhubungan dengannya. - Pengaruh Keluarga
Keluarga adalah unit utama dalam pengambilanss keputusan,
dengan pola peran dan fungsi yang kompleks dan beragam. - Pengaruh Situasi
Pengaruh situasi dapat dianggap sebagai pengaruh yang muncul
dari faktor-faktor khusus yang terkait dengan waktu dan tempat
tertentu, yang terlepas dari karakteristik konsumen dan
karakteristik objek yang terlibat
Tahap-Tahap Keputusan Pembelian
Dalam suatu proses keputusan membeli, konsumen harus melalui
tahapan-tahapan yang baik dan benar. Dalam hal ini menurut Kotler dan
Amstong (2015:181) ada 5 (lima) tahapan yang dilalui konsumen dalam
membuat suatu keputusan pembelian terdiri dari:
- Tahapan pengenalan kebutuhan. Tahap awal dalam proses
pembelian adalah menyadari kebutuhan. Saat pembeli mengalami
perbedaan antara keadaan aktual dan sejumlah keadaan yang
diinginkan. Kebutuhan itu dapat dipicu oleh stimulan internal ketika
salah satu kebutuhan seperti rasa lapar, haus, seks naik ke
tingkatan yang cukup tinggi sehingga menjadi pendorong. - Tahap pencarian informasi. Konsumen dapat terdorong untuk
mencari dan tidak juga mencari informasi tambahan. Jika dorongan
konsumen cukup kuat dan mereka menemukan produk yang
memenuhi kebutuhan mereka, kemungkinan besar mereka akan
memutuskan untuk membelinya. Jika tidak, konsumen akan
menyimpan kebutuhan-kebutuhan itu ke dalam ingatan atau
mengerjakan pencarian informasi yang berhubungan dengan
kebutuhan itu. Konsumen dapat memperoleh informasi dari berbagai
sumber, yaitu:
a. Sumber pribadi: Keluarga, teman, tetangga, dan rekan kerja
b. Sumber komersial: Iklan, penjual, pengecer, bungkus, situs Web.
c. Sumber pengalaman: Pemeriksaan, penanganan, penggunaan
produk.
d. Sumber publik : Media massa, lembaga pemberi peringkat. - Pengevaluasian alternatif adalah tahap dimana konsumen
menggunakan informasi untuk mengevaluasi berbagai merek
alternatif dalam rangkaian pilihan. Konsumen menggunakan itungan
yang cermat dan logis. Dalam kesempatan yang lain, konsumen
hanya sedikit dan tidak melakukan evaluasi sama sekali, melaikan
dengan cara lain yaitu membeli secara impulsif. - Keputusan pembelian adalah tahap proses keputusan dimana
konsumen secara aktual melangsungkan pembelian produk. Dalam
9 tahap pengevaluasian, konsumen menata peringkat merek dan
membuat kecenderungan (niat) pembelian. Umumnya akan
menetapkan keputusannya pada merek yang paling disukai. - Perilaku setelah pembelian adalah tahap keputusan konsumen dalam
melakukan tindakan lebih lanjut setelah pembelian berdasarkan pada
kepuasan atau ketidakpuasan mereka. Setelah membeli produk,
konsumen akan merasa puas atau tidak puas dan akan masuk ke
dalam perilaku konsumen setelah pembelian
Indikator Keputusan Pembelian
Indikator keputusan pembelian menurut Ahmad Irwansyah Siregar
(2023:2476) ada 4 (empat) yaitu:
a. Sesuai kebutuhan, konsumen melakukan pembelian dikarenakan
produk sesuai dengan kebutuhan dan mudah dalam mencari barang
yang dibutuhkan.
b. Mempunyai manfaat, produk yang dibeli konsumen berarti
mempunyai manfaat dan sangat berarti bagi konsumen.
c. Ketepatan dalam membeli produk, kualitas dan harga produk yang
dibeli sesuai dengan keinginan konsumen.
d. Pembelian yang berulang, keadaan dimana konsumen terus
melakukan transaksi dan merasa puas sehingga berniat melakukan
transaksi dimasa yang akan datang
Pengertian Keputusan Pembelian
Menurut Ahmad Irwansyah Siregar (2023:2475), keputusan
pembelian adalah tindakan dari konsumen untuk mau membeli atau
tidak terhadap produk. Sebelum konsumen melakukan keputusan
pembelian, konsumen akan melewati beberapa tahapan. Tahapan-
tahapan dalam keputusan pembelian yaitu pengenalan kebutuhan,
pencarian informasi, penilaian/evaluasi, keputusan pembelian dan
perilaku pasca pembelian.
Menurut dari Alma (2016:96) yang berkesimpulan keputusan
pembelian sebuah keputusan konsumen yang dipengaruhi berbagai
faktor seperti; keuangan, ekonomi, teknologi, politik, budaya, produk,
harga, lokasi, promosi, physical evidence, process dan people, sehingga
membuat suatu sikap pada pelanggan untuk mengolah segala informasi
dan mengambil pendapat berupa respon yang muncul atas produk yang
akan dibelinya.
Menurut Kotler dan Amstrong (2016:177) berkesimpulan bahwa
dalam keputusan pembelian merupakan konsep dari individu atau
kelompok dalam memilih produk, melakukan pembelian produk,
memakai produk dan kemampuan untuk memuaskan keinginan meraka
atas produk, dan dalam pengukuranya keputusan pembelian diukur
berdasarkan oleh pilihan produk, pilihan merek, pilihan distributor,
waktu pembelian, jumlah dan sistem pembayaran.
Berdasarkan pendapat para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa
keputusan pembelian adalah sebuah tindakan dari seorang individu
untuk melakukan pembelian terhadap sebuah produk yang dipengaruhi
oleh berbagai hal.
Indikator Green Product
Menurut Pankaj dan Vishal (2014:22), indikator green product
dibagi menjadi 3 (tiga), yaitu :
a. Green product bermanfaat bagi lingkungan. Produk yang baik
merupakan produk yang tidak mencemari lingkungan.
b. Kinerja green product sesuai harapan konsumen. Produk yang
mempunyai kinerja tinggi menjadi incaran konsumen untuk
memenuhi kebutuhannya.
c. Bahan baku green product terbuat dari bahan – bahan yang tidak
berbahaya. Konsumen membeli suatu produk hijau dengan
pertimbangan bahwa produk tersebut terbuat dari bahan baku yang
aman bagi mereka
Pengertian Green Product
Menurut Kasali (2015:9) Green Product yaitu produk yang tidak
berbahaya terhadap manusia dan lingkungan, tidak boros sumber daya,
tidak menghasilkan sampah berlebihan dan tidak melibatkan kekejaman
pada binatang.
Menurut Albino et al. (2014:10), green product yaitu produk yang
dibuat untuk meminimalkan dampak ke lingkungan selama siklus hidup
produk tersebut, secara khusus penggunaan sumber daya untuk produk
yang tidak dapat diperbarui atau diminimalkan, bahan baku yang
beracun dijauhi dan penggunaan sumber daya yang tidak dapat
diperbarui sesuai dengan tingkat kebutuhan.
Menurut Pankaj dan Vishal (2014:22), green product adalah
alternatif produk yang menggunakan bahan organik, menghemat
penggunaan energi, menghilangkan produk beracun dan mengurangi
polusi serta limbah.
Berdasarkan pendapat para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa
Green Product merupakan produk yang tidak berbahaya, tidak
menghasilkan sampah berlebihan, produk dibuat untuk meminimalkan
dampak buruk ke lingkungan dan diproses dengan bahan organik untuk
mengurangi limbah sehingga menghasilkan keuntungan
Fungsi Pengungkapan Diri
Menurut Derlega dan Grzelak (dalam O’Sears, dkk, 2009) ada lima
fungsi keterbukaan diri, yaitu:
1) Ekspresi, mengatakan apa yang dirasakan dan bercerita tentang
kekesalan hidup, keterbukaan diri seperti ini memberi kesempatan
untuk mengekspresikan perasaan yang di rasa.
2) Penjernihan diri, dengan berbagi perasaan dan pengalaman pada
seorang teman dapat meningkatkan pemahaman siapa dirinya yang
sebenarnya. Membicarakan masalah yang dihadapi dengan seorang
teman, membuat pikiran menjadi jernih dan dapat mengetahui titik dari
permasalahan.
3) Keabsahan sosial, dengan memceritakan apa yang dirasakan membuat
teman lawan bicara memberi repon atau tanggapan yang membuat
pengetahuan suatu realitas sosial.
4) Kendati sosial, dengan pengungkapan diri, maka kita dapat
mengemukakan atau mnyembunyikan informasi tentang diri kita
sebagai peranti kendali sosial.
5) Perkembangan hubungan, saling berbagi informasi dan saling
mempercayai merupakan sarana untuk menjalin suatu hubungan atau
menambah keakraban
Pengertian Keterbukaan Diri
Keterbukaan diri yang biasa disebut self disclosure merupakan
kemampuan seseorang untuk mengungkapkan informasi tentang diri sendiri
kepada orang lain. Person (dalam Karina & Suryanto, 2012) mengartikan
keterbukaan diri sebagai tindakan seseorang dalam memberikan informasi
yang bersifat pribadi pada orang lain secara sukarela dan disengaja untuk
maksud memberi informasi yang akurat tentang dirinya. Menurut Jourard
(dalam Setiawati, 2012) Informasi yang bersifat pribadi tersebut mencakup
aspek: (1) sikap atau opini, (2) selera dan minat, (3) pekerjaan atau
pendidikan, (4) fisik, (5) keuangan, dan (6) kepribadian.
Dengan mengungkapkan diri kepada orang lain, maka individu
merasa dihargai, diperhatikan, dan dipercaya oleh orang lain, sehingga
hubungan komunikasi akan semakin akrab. Keterbukaan diri didefinisikan
sebagai pemberian informasi tentang diri sendiri kepada orang lain (Sears,
2009). Altman dan Taylor (dalam Setiawati, 2012) mengemukakan bahwa
selfdisclosure merupakan kemampuan seseorang untuk mengungkapkan
informasi diri kepada orang lain yang bertujuan untuk mencapai hubungan
yang akrab. Papu (dalam Setiawati, 2012) mengatakan bahwa informasi ini
13
dapat mencakup berbagai hal seperti pengalaman hidup, perasaan, emosi,
pendapat, cita-cita, dan sebagainya.
Merujuk pada beberapa pengertian keterbukaan diri di atas, maka
keterbukaan diri adalah kegiatan secara sukarela membagi perasaan, pikiran
dan informasi yang mendalam dengan orang lain untuk mencapai hubungan
yang lebih akrab
Keterbukaan diri pada masa remaja
Keterbukaan diri merupakan salah satu kemampuan yang harus dimiliki
oleh remaja untuk bisa melewati tahap-tahap perkembangan yang dilaluinya
dengan baik, terutama dikarenakan masa remaja adalah usia dimana individu
mulai berinteraksi dengan orang lain untuk menjalin relasi atau hubungan sosial
yang baru. Dengan melakukan keterbukaan diri akan membuat orang lain mau
menerima remaja tersebut. Keterampilan keterbukaan diri yang dimiliki oleh
remaja, akan membantu remaja dalam mencapai penyesuaian diri. Apabila remaja
tersebut tidak memiliki kemampuan keterbukaan diri, maka remaja akan
mengalami kesulitan berinteraksi dengan orang lain (Gainau, 2009:2). Misalnya
dalam lingkungan keluarga dijumpai adanya pertentangan antara remaja dengan
orang tua dan salah satu penyebabnya adalah kurang adanya keterbukaan diri
remaja. Hal ini dapat dilihat dari gejala-gejala seperti tidak bisa mengeluarkan
pendapat, tidak mampu mengemukakan ide atau gagasan yang ada pada dirinya,
merasa was-was atau takut jika hendak mengemukakan sesuatu.
Keterbukaan diri bagi remaja berguna untuk mengatasi masalah yang
sedang dihadapi karena keterbukaan diri merupakan cara langsung agar dipahami
oleh orang lain. Keterbukaan diri juga merupakan cara untuk mendapatkan
dukungan dalam melewati masa penyesuaian diri, baik dengan lingkungan
maupun penyesuaian dengan perubahan internal. Keterbukaan diri pada masa
remaja ini tidak hanya terbatas kepada teman, tetapi juga perlu melibatkan orang
tua karena remaja tidak dapat lepas sepenuhnya dari pengaruh orang tua.
Keterbukaan remaja dapat berupa kegiatan berbagi dan membicarakan topik-topik
yang menarik maupun yang tidak menyenangkan bersama teman dekat dan orang
tua (Mujab dkk, 2006:12).
Meskipun remaja sering mengandalkan teman-teman sebaya untuk
mendukung dan bersahabat, namun orang tua tetap menjadi sumber bagi remaja
untuk mendapatkan kenyamanan dengan remaja aktif mencari berbagai sumber
informasi dengan mengungkapkan diri atau memberitahu orang tua mereka
tentang pengalaman yang dialaminya. Salah satu alasan remaja mengungkapkan
diri kepada orang tua tentang masalah yang mereka hadapi adalah untuk mencari
solusi dari orang tua tentang bagaimana cara mengatasi masalah tersebut (Almas,
2009:79)
Ciri-ciri umum masa remaja
Menurut Hurlock (1980:207), ciri-ciri umum masa remaja adalah sebagai
berikut:
a. Masa remaja sebagai periode yang penting
Periode yang penting pada masa remaja adalah fisik dan psikologis. Kedua
periode ini sama-sama penting. Perkembangan fisik remaja di sertai
dengan perkembangan mental. Semua perkembangan itu memerlukan
penyesuaian mental dan perlu membentuk sikap, nilai dan minat baru.
b. Masa remaja sebagai periode peralihan
Peralihan tidak berarti memutuskan atau merubah apa yang telah terjadi
sebelumnya melainkan sebuah peralihan dari satu tahap perkembangan ke
tahap berikutnya. Remaja harus mempelajari pola perilaku dan sikap yang
baru untuk menggantikan perilaku dan sikap dimasa kanak-kanak. Dalam
setiap periode peralihan, status individu tidaklah jelas dan terdapat
keraguan akan peran yang harus dilakukan. Pada masa ini, remaja bukan
lagi disebut sebagai anak-anak dan juga bukan orang dewasa.
c. Masa remaja sebagai periode perubahan
Selama awal masa remaja, ketika perubahan fisik terjadi dengan pesat,
perubahan perilaku dan sikap juga berlangsung dengan pesat. Kalau
perubahan fisik menurun maka perubahan sikap dan perilaku juga
menurun. Perubahan yang terjadi pada masa remaja ini meliputi perubahan
emosi, perubahan tubuh, minat, peran, nilai-nilai dan menuntut kebebasan.
d. Masa remaja sebagai usia bermasalah
Masalah remaja sering menjadi masalah yang sulit diatasi dan ada dua
alasan yang mendasari kesulitan tersebut. Pertama, selama masa kanak-
kanak sebagian besar masalah yang terjadi diselesaikan oleh orang tua dan
guru, sehingga kebanyakan remaja tidak berpengalaman dalam mengatasi
masalah. Kedua, para remaja merasa mandiri, sehingga mereka ingin
mengatasi masalahnya sendiri dan menolak bantuan dari orang tua atau
guru.
e. Masa remaja sebagai masa mencari identitas
Identitas diri yang dicari remaja berupa usaha untuk menjelaskan siapa
dirinya dan apa peranannya dalam masyarakat. Pencarian identitas ini
mempengaruhi perilaku remaja.
f. Masa remaja sebagai usia yang menimbulkan ketakutan
Banyak pandangan tentang remaja yang mempunyai arti dan nilai namun
banyak diantaranya yang bersifat negatif. Pandangan budaya menganggap
remaja sebagai anak-anak yang tidak disiplin, tidak dapat dipercayai dan
cenderung berperilaku yang merusak. Sehingga menyebabkan orang
dewasa yang seharusnya membimbing dan mengawasi remaja menjadi
takut untuk bertanggung jawab dan bersikap tidak simpatik terhadap
perilaku remaja yang wajar. Pandangan ini juga mempengaruhi konsep diri
dan sikap remaja terhadap dirinya sendiri.
g. Masa remaja sebagai masa yang tidak realistik
Remaja cenderung memandang kehidupan dari sudut pandangnya sendiri
dan orang lain seperti apa yang diinginkannya dan bukan sebagaimana
adanya terlebih dalam hal cita-cita. Cita-cita yang tidak realistik
menyebabkan meningginya emosi yang merupakan ciri awal pada masa
remaja. Remaja akan kecewa jika tidak berhasil mencapai tujuan yang
ditetapkannya sendiri.
h. Masa remaja sebagai ambang masa dewasa
Remaja mulai memusatkan diri pada perilaku yang dihubungkan dengan
status dewasa. Mereka menganggap bahwa perilaku ini akan memberikan
citra yang mereka inginkan
Pengertian remaja
Istilah adolescene atau remaja berasal dari kata latin yaitu ‘adolescere’
yang berarti perkembangan menjadi dewasa (Monks, 2002:262). Menurut Hurlock
(1980:206) istilah adolescence mempunyai arti lebih luas yaitu mencakup
emosional, mental, sosial dan fisik. Santrock (2003:26), mengatakan bahwa masa
remaja sebagai perkembangan transisi antara masa anak dan masa dewasa yang
mencakup perubahan biologis, kognitif dan sosial.
Batasan usia yang ditetapkan para ahli untuk masa remaja berbeda-beda.
Menurut Hurlock (1980:206), usia remaja dibagi dua bagian, yaitu awal masa
remaja yang berlangsung dari usia 13 tahun sampai 17 tahun, dan masa akhir
remaja yang bermula dari usia 17 tahun sampai 18 tahun. Monks (2002:262)
menyatakan bahwa batasan usia remaja antara 12 sampai 21 tahun, yang terbagi
dalam tiga fase yaitu remaja awal (usia 12 hingga 15 tahun), remaja
tengah/madya (usia 15 hingga 18 tahun) dan remaja akhir (usia 18 hingga 21
tahun)
Faktor-faktor yang mempengaruhi keharmonisan keluarga
Menurut Gunarsa (1986:42) keluarga harmonis atau sejahtera merupakan
tujuan penting. Olehkarena itu untuk menciptakan perlu diperhatikan faktor-faktor
berikut:
a. Perhatian. Yaitu menaruh hati pada seluruh anggota keluarga sebagai
dasarutama hubungan yang baik antar anggota keluarga. Baik
padaperkembangan keluarga dengan memperhatikan peristiwa dalam
keluargadan mencari sebab akibat permasalahan, juga terdapat perubahan
pada setiapanggotanya.
b. Pengetahuan. Perlunya menambah pengetahuan tanpa henti-hentinya
untukmemperluas wawasan sangat dibutuhkan dalam menjalani
kehidupankeluarga. Sangat perlu untuk mengetahui anggota keluarganya,
yaitu setiapperubahan dalam keluarga, dan perubahan dalam anggota
keluarganya, agarkejadian yang kurang diinginkan kelak dapat
diantisipasi.
c. Pengenalan terhadap semua anggota keluarga. Hal ini berarti
pengenalanterhadap diri sendiri dan pengenalan diri sendiri yang baik
penting untukmemupuk pengertian-pengertian.Bila pengenalan diri sendiri
telah tercapai maka akan lebih mudahmenyoroti semua kejadian atau
peristiwa yang terjadi dalam keluarga. Masalah akan lebih mudah diatasi,
karena banyaknya latar belakang lebih cepat terungkap dan teratasi,
pengertian yang berkembang akibat pengetahuan tadi akan mengurangi
kemelut dalam keluarga.
d. Sikap menerima. Langkah lanjutan dari sikap pengertian adalah sikap
menerima, yang berarti dengan segala kelemahan, kekurangan, dan
kelebihannya, ia seharusnya tetap mendapatkan tempat dalam keluarga.
Sikap ini akan menghasilkan suasana positif dan berkembangnya
kehangatan yang melandasi tumbuh suburnya potensi dan minat dari
anggota keluarga.
e. Peningkatan usaha. Setelah menerima keluarga apa adanya maka
perlumeningkatkan usaha. Yaitu dengan mengembangkan setiap dari
aspekkeluarganya secara optimal, hal ini disesuaikan dengan setiap
kemampuanmasing-masing, tujuannya yaitu agar tercipta perubahan-
perubahan danmenghilangkan keadaan bosan.
f. Penyesuaian harus perlu mengikuti setiap perubahan baik dari fisik
orangtua maupun anak.
Sarlito (1982:79) mengemukakan bahwa keluarga harmonis atau keluarga
bahagia adalah apabila dalamkehidupannya telah memperlihatkan faktor-faktor
berikut:
a. Faktor kesejahteraan jiwa. Yaitu rendahnya frekwensi pertengkaran dan
percekcokan di rumah, saling mengasihi, saling membutuhkan, saling
tolong-menolong antar sesama keluarga, kepuasan dalam pekerjaan dan
pelajaran masing-masing dan sebagainya yang merupakan indikator-
indikator dari adanya jiwa yang bahagia, sejahtera dan sehat.
b. Faktor kesejahteraan fisik. Seringnya anggota keluarga yang sakit, banyak
pengeluaran untuk kedokter, untuk obat-obatan, dan rumah sakit tentu
akan mengurangi dan menghambat tercapainya kesejahteraan keluarga.
c. Faktor perimbangan antara pengeluaran dan pendapatan
keluarga.Kemampuan keluarga dalam merencanakan hidupnya
dapatmenyeimbangkan pemasukan dan pengeluaran dalam keluarga.
Faktor lain yang juga mempengaruhi keharmonisan keluarga adalah
kondisi ekonomi keluarga. Tingkat sosial ekonomi yang rendah seringkali
menjadi penyebab terjadinya permasalahan dalam sebuah keluarga. Akibat
banyaknya masalah yang ditemui karena kondisi keuangan yang memprihatinkan
ini menyebabkan kondisi keluarga menjadi tidak harmonis. Banyaknya masalah
yang dihadapi keluarga ini akan berpengaruh kepada perkembangan mental anak,
sebab pengalaman-pengalaman yang kurang menyenangkan yang diperoleh anak
di rumah, tentu akan terbawa pula ketika anak bergaul dengan lingkungan
sosialnya (Gunarsa, 1991:204)
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa faktor yang dapat
mempengaruhi keharmonisan keluarga adalah perhatian, pengetahuan dan
pengenalan terhadap diri sendiri dan semua anggota keluarga, penerimaan satu
sama lain, kemampuan dan kesejahteraan jiwa dan fisik serta kondisi ekonomi
keluarga
Karakteristik keharmonisan keluarga
Keluarga yang harmonis menurut DeFrain dan Asay (2007:4), memiliki
karakteristik sebagai berikut :
a. Kehidupan beragama.Dalam sebuah keluarga sangat penting terciptanya
sebuah kehidupanberagama. Hal ini dikarenakan dalam sebuah agama
terdapat nilai-nilai moralatau etika kehidupan.
b. Mempunyai waktu untuk bersama.Waktu untuk bersama keluarga itu harus
ada. Seringkali orangtua tidak adawaktu untuk anak-anaknya. Ayah tidak
ada waktu, ibu pun tidak ada waktu.
c. Komunikasi yang positif. Keluarga harus menciptakan hubungan yang
baik dengan antar anggota keluarga. Harus ada komunikasi yang baik,
demokratis, dan timbal balik.
d. Penghargaan dan kasih sayang. Harus saling menghargai dalam interaksi
ayah, ibu, dan anak. Apapun prestasi yang diperoleh anggota keluarganya
harus disyukuri.
e. Komitmen. Masing-masing anggota keluarga merasa terikat dalam ikatan
keluarga sebagai kelompok. Masing-masing anggota keluarga saling
percaya dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran, kebergantungan,
menjaga kesetiaan dan saling berbagi satu sama lain.
f. Kemampuan mengatasi masalah dan krisis secara efektif. Bila terjadi suatu
permasalahan dalam keluarga, seluruh anggota keluarga mampu
menyesuaikan diri, memandang masalah dan krisis sebagai tantangan dan
kesempatan, menghadapi masalah bersama, terbuka untuk perubahan,
mampu bangkit dari masalah
Pengertian keharmonisan keluarga
Menurut DeFrain dan Asay (2007:1), keharmonisan keluarga merupakan
situasi dan kondisi dalam keluarga dimana di dalamnya tercipta kehidupan
beragama yang kuat, saling menghargai dan menyayangi, memiliki waktu
bersama, manjalin komunikasi yang positif dan mampu mengatasi setiap
permasalahan secara efektif.
Drajat(1975:9) juga berpendapatbahwa keluarga yang harmonis atau
keluarga bahagiaadalah apabila kedua pasangan tersebut saling menghormati,
saling menerima,saling menghargai, saling mempercayai,dan saling mencintai.
Menurut Sarlito (1982:2) keluarga harmonis hanya akan tercipta
kalaukebahagiaan salah satu anggota berkaitan dengan kebahagiaan anggota-
anggotakeluarga lainnya. Secara psikologi dapat berarti dua hal, yaitu :
a. Terciptanya keinginan-keinginan, cita-cita dan harapan-harapan dari
semuaanggota keluarga.
b. Sesedikit mungkin terjadi konflik dalam pribadi masing-masingmaupun
antar pribadi.
Keharmonisan keluarga adalah keadaan keluarga yang utuh dan bahagia,
di dalamnya ada ikatan kekeluargaan yang memberikan rasa aman dan tentram
bagi setiap anggotanya. Selain itu adanya hubungan baik antara orang tua dengan
anak. Sebuah keluarga disebut harmonis apabila seluruh anggota keluarga merasa
bahagia yang ditandai oleh berkurangnya ketegangan, kekecewaan dan puas
terhadap seluruh keadaan dan keberadaan dirinya (eksistensi atau aktualisasidiri)
yang meliputi aspek fisik, mental, emosi dan sosial seluruh anggota keluarga
(Gunarsa, 1991:204).
Keharmonisan keluarga merupakan suatu kesatuan dalam hubungan yang
memberikan dukungan dan melindungi anggota keluarga, khususnya pada waktu
mengalami perbedaan-perbedaan dan perubahan. Keharmonisan keluarga juga
membantu memelihara ikatan keluarga, mendukung kesejahteraan dan kesehatan
bagi perkembangan anggota keluarga (Moore, Chalk, Scarpa, & Vandivere,
2002:3). Menurut Baumrind (dalam Moore, Chalk, Scarpa, & Vandivere, 2002:5)
keharmonisan keluarga mempunyai wewenang atau wibawa, hangat, kepedulian
orang tua untuk mendiskusikan dan merundingkan suatu informasi dengan anak
mereka.
Thomason (2009:3) mengatakan bahwa keharmonisan keluarga terbentuk
karena adanya komunikasi dengan anggota keluarga sehingga dapat mengurangi
tekanan, saling berbicara dan mendengarkan, mengerti perasaan satu sama lain,
dan mampu mengatasi masalah. Keharmonisan keluarga terkait dengan seberapa
baik keluarga itu berfungsi bersama-sama sebagai suatu kesatuan. Keharmonisan
keluarga tidak hanya melibatkan kesehatan anggota keluarganya dan bagaimana
hubungan anggota keluarga satu sama lain, tetapi juga seberapa baik anggota
keluarga berhubungan dengan lingkungan masyarakat.
Berdasarkan definisi-definisi yang dikemukakan di atas dapat disimpulkan
bahwa keharmonisan keluarga adalah suatu situasi atau kondisi keluarga dimana
didalamnya tercipta kehidupan beragama yang kuat, saling menghargai dan
menyayangi, saling mempunyai waktu untuk bersama keluarga, adanya kerjasama
dalam keluarga, saling berkomunikasi dan setiap anggota keluarga dapat
mengaktualisasikan diri dengan baik serta minimnya konflik, ketegangan dan
kekecewaan
Dampak positif dan negatif dari keterbukaan diri
Keterbukaan diri mempunyai banyak manfaat bagi semua orang, yaitu
mengembangkan dan memelihara hubungan interpersonal sehingga menciptakan
hubungan yang erat dan memelihara kesejahteraan psikologis individu (Collins &
Miller dalam Pathak, 2012:2). Menurut Rosenfeld; Prager; Gergen; Egan (dalam
Shirley dkk, 2007:292) keterbukaan diri juga dapat untuk memenuhi kebutuhan
dan memelihara keselarasan serta membentuk kesehatan mental. Keterbukaan diri
sangat penting dalam hubungan antar manusia. Sifat timbal balik antar manusia
dapat meningkatkan keakraban sosial dalam menciptakan keterkaitan, perasaan
suka, dan menghargai antar manusia.
Selain memiliki manfaat, keterbukaan diri juga dapat menimbulkan resiko
atau bahaya. Almas (2007:79) menemukan resiko dari keterbukaan diri yaitu
mendapatkan hukuman dan tidak terjaganya rahasia. Seseorang yang melakukan
keterbukaan diri bisa saja memperoleh citra yang negatif dari orang lain,
informasi yang diberikan akan disalahgunakan untuk hal yang negatif, kehilangan
kendali terhadap orang lain atau terhadap situasi, terlihat seperti menyombongkan
diri, dan adanya penolakan (Tubbs & Moss, 2000:18).
Sedangkan menurut Derlega (dalam Taylor dkk, 2009:336)
mengungkapkan informasi personal akan membuat seseorang berada dalam
kondisi rawan. Beberapa resiko yang terjadi saat melakukan keterbukaan diri
antara lain :
a. Pengabaian. Seseorang mungkin berbagi sedikit informasi dengan orang
lain saat mengawali suatu hubungan. Terkadang pengungkapan diri yang
dilakukan oleh orang tersebut di balas dengan pengungkapan diri orang
lain dan hubunganpun berkembang. Tetapi, ada juga seseorang yang
menyadari bahwa orang lain tidak peduli pada pengungkapan dirinya dan
sama sekali tidak tertarik untuk mengenal dirinya.
b. Penolakan. Informasi diri yang diungkapkan oleh seseorang mungkin
dapat menimbulkan penolakan sosial.
c. Hilangnya kontrol. Terkadang orang lain memanfaatkan informasi yang di
berikan oleh seseorang kepada mereka untuk menyakiti atau mengontrol
perilaku seseorang tersebut.
d. Pengkhianatan. Seorang individu mengungkapkan informasi yang bersifat
pribadi kepada orang lain dan individu tersebut sering berasumsi atau
bahkan secara tegas meminta agar informasi itu di rahasiakan. Namun,
orang lain sebagai tempat individu tersebut mengungkapkan diri terkadang
berkhianat.
Tidak mengherankan jika seseorang cenderung membuka informasi yang
pribadi kepada orang yang dipercayainya. Dengan adanya resiko atau bahaya
dalam mengungkapkan diri, seorang individu terkadang menyembunyikan
perasaannya, merahasiakannya dari orang yang dicintai dan melindungi hidupnya
dari penyelidikan orang lain (Finkenauer & Hazam dalam Taylor dkk, 2009:337).
Dengan kata lain, mungkin ada ketegangan antara ingin mengungkapkan dan
ingin melindungi kerahasiaan. Tujuan seseorang sering kali adalah untuk
mengontrol informasi yang dimiliki orang lain tentang dirinya dan orang tersebut
ingin mengungkapkan hal-hal yang memang ingin diungkapkan saja
Fungsi keterbukaan diri
Menurut Derlega & Grzelak; Omarzu (dalam Taylor dkk, 2009:334),
membuka informasi kepada orang lain karena beberapa alasan utama, yaitu :
a. Penerimaan sosial. Seseorang mengungkapkan informasi tentang dirinya
untuk meningkatkan penerimaan sosial dan agar disukai oleh orang lain.
b. Pengembangan hubungan. Berbagi informasi dan keyakinan pribadi adalah
salah satu cara untuk memulai hubungan dan membuat hubungan tersebut
menjadi lebih akrab..
c. Ekspresi diri. Terkadang seseorang berbicara tentang perasaannya untuk
melepaskan himpitan di dada dan mengungkapkan perasaan agar dapat
menghilangkan stres.
d. Klarifikasi diri. Dalam proses berbagi perasaan atau pengalaman pribadi
kepada orang lain, seseorang mungkin dapat pemahaman dari kesadaran
yang lebih luas. Berbicara kepada orang lain tentang masalah yang sedang
dihadapi mungkin bisa membantu menjelaskan pemikiran tentang situasi.
e. Kontrol sosial. Seseorang mungkin mengungkapkan atau menyembunyi
kan informasi tentang dirinya sebagai alat kontrol sosial.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat diketahui bahwa fungsi dari
keterbukaan diri meliputi penerimaan sosial, pengembangan hubungan, ekspresi
diri, klarifikasi diri dan kontrol sosial
Pengertian keterbukaan diri
Menurut Wheeles dan Grotz (1977:251), keterbukaan diri merupakan
kemampuan seseorang untuk mengungkapkan informasi tentang diri sendiri
kepada orang lain. Apapun jenis informasi yang diungkapkan dan berapapun
banyaknya informasi tersebut tergantung dari tingkat keterbukaan diri seseorang.
Jika orang lain memberikan respon yang baik atas keterbukaan diri seseorang,
maka semakin dalam dan banyak informasi yang diberikan oleh individu tersebut.
Menurut Tubbs & Moss (2000:12) keterbukaan diri adalah memberikan
informasi tentang diri sendiri yang disengaja kepada orang lain. Keterbukaan diri
dapat dilakukan melalui ekspresi wajah, sikap tubuh, pakaian, nada suara, dan
melalui isyarat-isyarat nonverbal lainnya yang tidak terhitung jumlahnya.
Keterbukaan diri merupakan suatu usaha untuk membiarkan keotentikan
memasuki hubungan sosial dan berkaitan dengan kesehatan mental serta
pengembangan konsep diri.
Taylor dkk (2009: 334) mengemukakan bahwa keterbukaan diri adalah
mengungkapkan informasi atau perasaan terdalam kepada orang lain. Pada
keterbukaan diri berlaku norma timbal balik dalam membentuk suatu hubungan
karena keterbukaan diri dapat meningkatkan keakraban dalam suatu hubungan,
dan keakraban tersebut melibatkan pernyataan mengenai informasi tentang diri
yang bersifat positif maupun negatif. Hubungan yang akrab didasarkan pada
tingginya keterbukaan diri dan tujuan keterbukaan diri (Prager dalam Shirley dkk,
2007:292).
Pearson dan Morton (dalam Gainau, 2006:4) mengartikan keterbukaan diri
sebagai tindakan seseorang dalam memberikan informasi yang bersifat pribadi
pada orang lain secara sukarela dan disengaja untuk maksud memberi informasi
yang akurat tentang dirinya. Informasi diri bisa bersifat deskriptif dan evaluatif.
Informasi disebut deskriptif apabila individu melukiskan berbagai fakta mengenai
dirinya sendiri yang belum diketahui orang lain. Misalnya jenis pekerjaan, alamat,
dan usia. Informasi yang bersifat evaluatif berkaitan dengan pendapat atau
perasaan pribadi individu terhadap sesuatu, seperti orang yang disukai atau
dibenci. Dalam hal ini, informasi diri lebih bersifat rahasia karena tidak mungkin
diketahui orang lain, kecuali diberitahukan sendiri oleh individu yang
bersangkutan. Dengan melakukan keterbukaan diri menunjukkan bahwa seorang
individu berusaha untuk mengungkapkan identitas dirinya kepada orang lain
dengan harapan orang lain bisa mengetahui tentang dirinya walaupun individu itu
sendiri juga belum mengetahui secara pasti bagaimana dirinya dan membiarkan
orang lain yang menilainya.
Dari beberapa pendapat ahli di atas dapat diambil kesimpulan bahwa
keterbukaan diri adalah tindakan dan kemampuan seseorang dalam memberikan
informasi, pikiran dan perasaan yang bersifat pribadi secara sengaja kepada orang
lain agar orang lain dapat mengetahui tentang dirinya dan dapat memberikan
penilaian terhadap dirinya tersebut
Faktor-faktor yang mempengaruhi afiliasi
Menurut Martinah, 1984 (dalam Rinajani, 2013), mengemukakan bahwa
faktor-faktor yang mempengaruhi kebutuhan afiliasi yaitu:
a. Kebudayaan
Merupakan kebutuhan sosial yang juga tidak luput dari pengaruh kebudayaan,
nilai-nilai yang berlaku pada suatu tempat ataupun kebiasaan-kebiasaan.
b. Situasi yang bersifat psikologik
Seseorang yang tidak yakin akan kemampuannya atau tidak yakin
pendapatnya, akan merasa tertekan, rasa tertekan ini akan berkurang jika
dilakukan pembandingan sosial. Keinginan untuk berafiliasi akan meningkat
kalau orang dalam keadaan bimbang yang bertingkat sedang dan yang
bertingkat tinggi.
c. Perasaan dan kesamaan
Perasaan seseorang dapat berupa kesamaan dalam pendidikan, kesamaan
dalam status, kesamaan kelompok etnik atau kesamaan bangsa, perasaan takut
atau cemas. Pengaruh faktor kesamaan ini dapat dilihat dalam kehidupan
sehari-hari seperti kesamaan statu pendidikan.
Murray (dalam Maria, 2008) mengemukakan bahwa kebutuhan berafiliasi
adalahmendekati dan menyayangi kerjasama dengan orang lain, mendapat afeksi
orangyang disenangi, menjadi teman orang lain. Sedangkan emosi yang berhubungan
dengankebutuhan berafiliasi ini adalah:
a. Cinta
Cinta adalah kasih sayang yang besar sekali, perasaan yang lebih ekstrimdari
afeksi.
29
b. Kepercayaan
Kepercayaan adalah asal kata dari percaya yang artinya menerima
sesuatusebagai kebenaran dan menganutnya, tapi setelah diberi awalan ke dan
anmaka artinya adalah orang yang dipercayai, sesuatu yang diakui
atauditerima kebenarannya.
c. Afeksi
Afeksi adalah suatu tingkat yang luas dari proses mental, termasukperasaan,
emosi, rasa hati, dan temperamen.
d. Empati
Pencerminan perasaan seseorang dalam suatu peristiwa, obyek yang
lazim,atau suatu hasil estetika. Empati juga dapat diartikan kesadaran
danpengertian dari perasaan, kebutuhan dan penderitaan orang lain.
Menurut Afida, Wahyuningsih, dan Sukamto (dalam Maria, 2008)
berdasarkan teori McClelland, bahwa kebutuhan berafiliasi adalah tingkatan sejauh
mana individumerasa terpenuhi kebutuhan berafiliasinya dengan cara menjalin
persahabatanyang baik, bekerja sama dalam melakukan suatu pekerjaan dengan orang
lain,suka memaafkan dan berempati, mendapatkan afeksi atau diterima dan di
sukaiorang lain
Aspek-Aspek kebutuhan Afiliasi
Menurut McCleland (dalam Rinjani dan Firmanto, 2013) terdapat enam aspek
kebutuhan afiliasi yaitu:
a. Lebih suka bersama orang lain dari pada sendiri, pada intinya individu
lebih suka bersama orang lain dari pda sendirian
b. Sering berinteraksi dengan orang lain, individu cendrung untuk mencari
lingkungan baru dan memperbanyak teman secara otomatis membuat
individu lebih banyak berinteraksi dengan orang lain (senang bergaul).
c. Ingin disukai dan diterima oleh orang lain, adanya dorongan dari
keinginan individu yaitu untuk mendapatkan pengakuan dari orang lain
dan untuk meningkatkan harga diri.
d. Menyenangkan hati orang lain, mendapatkan pengakuan dari lingkungan
dimana ia berada, untuk memenuhi hal tersebut individu berusaha untuk
menjadi pribadi yang menyenangkan untuk orang lain.
e. Menunjukan dan memelihara sikap setia kepada teman, karena individu
mempunyai rasa takut kehilangan yang secara otomatis membuat untuk
setia terhadap teman.
f. Mencari persetujuan dan kesepakatan dengan orang lain, ketika individu
dihadapkan pada satu masalah dalam hal menngambil sikap dan
memutuskan ia selalu membutuhkan orang lain untuk menyelesaikannya.
Berdasarkan uraian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa aspek-aspek
kebutuhan afiliasi terdiri dari lebih suka bersama orang lain dari pada sendirian,
sering berinteraksi dengan orang lain, ingin disukai teman, menyenangkan hati orang
lain, memelihara sikap setia kepada teman dan mencari kesepakatan dengan teman
Definisi Kebutuhan Afiliasi
Menurut Murray (dalam Rinjani & firmanto, 2013).kebutuhan berafiliasi adalah
keinginan untuk mendekat atau keinginan untuk kerjasama dengan orang lain,
menyenangkan dan mendapat afeksi dari orang lain, dan setia terhadap teman. Dalam
kebutuhan berafiliasi ini terkandung kepercayaan, kemauan baik, afeksi, kasih, dan
empati yang simpatik yang dimanifestasikan dalam sikap bersahabat, sosial,
menyenangkan, penuh kasih dan kepercayaan, dan bersifat baik.
Murray (Baron & Byrne, 2003) juga mengatakan bahwa kebutuhan afiliasi
terkait dengan kecenderungan untuk membentuk pertemanan dan untuk bersosialisasi,
untuk berinteraksi secara dekat dengan orang lain, untuk bekerjasama dan
berkomunikasi dengan orang lain dengan cara yang besahabat, dan untuk jatuh cinta.
McClelland (1987) menyatakan bahwa kebutuhan afiliasi merupakan kebutuhan akan
kehangatan dan sokongan dalam hubungannya dengan orang lain, kebutuhan ini
mengarahkan tingkah laku untuk mengadakan hubungan secara akrab dengan orang
lain. McClelland juga mengatakan bahwa kebutuhan afiliasi adalah dorongan untuk
ramah, berhubungan secara hangat dengan orang lain, dan menjaga hubungan itu
sebaik-baiknya.
26
Afiliasi merupakan hubugan dalam menjalin persahabatan dimana hubungan
tersebut di pertahankan dan dijaga dengan baik. Seperti yang diungkapkan oleh
Muray bahwa kebutuhan afiliasi adalah kebutuhan untuk mendekatkan diri, bekerja
sama atau membalas ajakan orang lain yang bersekutu/orang yang menyukai (dalam
Pratama, 2010).Seperti yang dikatakan oleh Munandar (2006), orang-orang dengan
kebutuhan afiliasi yang tinggi adalah orang-orang yang berusaha mendapatkan
persahabatan. Mereka ingin disukai dan diterima oleh orang lain (dalam Rinjani &
Firmanto, 2013).
Jadi kebutuhan afiliasi adalah kebutuhan untuk mengenal orang lain, untuk
berinteraksi dengan orang lain dan berada bersama orang lain dan kebutuhan ini pada
umumnya tercermin pada keinginan situasi yang bersahabat dalam interaksi seorang
dengan orang lain.
Perkembangan Kepribadian dan Sosial
Perkembangan kepribadian adalah perubahan cara individu berhubungan
dengan dunia dan menyatakan emosi secara unik, sedangkan perkembangan sosial
berarti perubahan dalam berhubungan dengan orang lain. Perkembangan kepribadian
yang penting pada masa remaja ialah pencarian identitas diri. Pencarian identitas diri
ialah proses menjadi seseorang yang unik dengan peran yang penting dalam hidup.
Perkembangan sosial pada masa remaja lebih melibatkan kelompok teman sebaya
disbanding orang tua. Remaja lebih banyak melakukan kegiatan di luar rumah seperti
kegiatan sekolah, ekstrakurikuler, dan bermain dengan teman. Dengan demikian,
pada masa remaja peran kelompok teman sebaya ialah besar. Pada diri remaja,
pengaruh lingkungan dalam menentukan perilaku diakui cukup kuat. Kelompok
teman sebaya diakui dapat mempengaruhi pertimbangan dan keputusan seorang
remaja tentang perilakunya. Conger (1991) dan Papalia dan Olds (2001),
mengemukakan bahwa kelompok teman sebaya merupakan sumber referensi utama
bagi remaja dalam hal persepsi dan sikap yang berkaitan dengan gaya hidup. Bagi
remaja, teman-teman menjadi sumber informasi misalnya mengenai bagaimana cara
berpakaian yang menarik, musik, atau film apa yang bagus. ( Jahja, 2011)
Definisi Remaja
kata “remaja” berasal dari bahasa latin yaitu adolescene. Menurut Papalia dan
Olds (2011) masa remaja adalah masa transisi perkembangan antara masa kanak-
kanak dan dewasa yang pada umumnya dimulai pada usia 12 tahun atau 13 tahun dan
berakhir pada usia akhir belasan tahun atau awal dua puluhan tahun (Jahja, 2011).
Adapun Hurlock (1990) membagi masa remaja menjadi masa remaja awal 13 tahun
tahun hingga 16 atau 17 tahun dan masa remaja akhir 16 atau 17 tahun hingga 18
tahun. Masa remaja awal dan akhir dibedakan oleh Hurlock karena pada masa remaja
akhir individu telah mencapai transisi perkembangan yang lebih mendekati masa
dewasa (Jahja, 2011).
Ciri khas remaja akhir adalah peleburan keintiman dan berahi. Usaha-usaha
yang sulit akan eksplorasi diri pada saat remaja awal berkembang menjadi pola tetap
akan aktivitas seksual di mana orang yang dicintai juga menjadi objek dari
ketertarikan berahi. Lawan jenis tidak lagi semata-mata diinginkan sebagai objek
seksual, namun sebagai seseorang yang mampu untuk dicintai tanpa pamrih. Berbeda
dengan tahapan sebelumnya yang diiringi perubahan biologis (Feist dan Gregory J.
Feist, 2010).
Remaja akhir yang sukses mencakup tumbuhnya gaya sinteksis. Di perguruan
tinggi atau tempat kerja, remaja akhir mulai bertukar pikiran dengan orang lain dan
mendapatkan gagasan atau keyakinan mereka disangkal. Mereka belajar dari yang
lain bagaimana hidup dalam dunia dewasa, namun perjalanan yang sukses di tehapan-
23
tahapan sebelumnya memfasilitasi penyesuaian ini. Apabila masa perkembangan
sebelumnya tidak sukses, maka mereka tiba di remaja akhir tanpa hubungan
interpersonal intim, pola tidak konsisten akan aktivitas seksual, dan kebutuhan besar
untuk mempertahankan operasi rasa aman (Feist dan Gregory J. Feist, 2010).
Fase remaja merupakan segmen perkembangan individu yang sangat penting,
yang diawali dengan matangnya organ-organ fisik (seksual) sehingga mampu
bereproduksi. Menurut Konopka (Jahja, 2011) masa rema ja ini meliputi:
Remaja awal : 12-15 tahun
Remaja madya : 15-18 tahun
Remaja akhir : 19-22 tahun
Masa ini hampir selalu merupakan masa-masa sulit bagi remaja maupun orang
tuanya (Jahja, 2011). Ada sejumlah alasan yaitu sebagai berikut:
a. Remaja mulai menyampaikan kebebasan dan haknya untuk mengemukakan
pendapatnya sendiri. Tidak terhindarkan, ini dapat menciptakan ketegangan
dan perselisihan, dan dapat menjauhkan ia dari keluarganya.
b. Remaja lebih mudah dipengaruhi teman-temannya daripada ketika masih
lebih muda. Ini berarti pengaruh orang tua pun melemah. Remaja berperilaku
dan mempunyai kesenangan yang berbeda bahkan bertentangan dengan
perilaku dan kesenangan keluarganya. Seperti pada umumnya mode pakaian,
potong rambut atau musik.
c. Remaja mengalami perubahan fisik yang luar biasa, baik pertumbuhan
maupun seksualitasnya. Perasaan seksual yang mulai muncul dapat
menakutkan, membingungkan dan menjadi sumber perasaan salah.
d. Remaja sering menjadi terlalu percaya diri dan ini bersama-sama dengan
emosinya yang biasanya meningkat, mengakibatkan ia sukar menerima
nasehat orang tuanya
Manfaat Keterbukaan Diri
Keterbukaan diri dalam komunikasi antar teman sebaya memiliki peranan
penting karena dalam hal ini keterbukaan diri dalam komunikasi antar teman sebaya
dapat mengungkapkan apa yang diinginkan masing-masing individu. Menurut
Sugiyo, 2005 (dalam Hanifia, 2013) Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut:
- Informasi tentang diri sendiri
Dengan terbuka pada orang lain kita mendapat perspektif baru tentang diri
kita, lebih memahami perilaku kita. Atau dapat juga digunakan untuk
menanyakan pada diri kita sendiri, misalnya “siapa saya” jawaban terhadap
pertanyaan tersebut memberikan dampak pada kita semakin mengerti tentang
diri kita. - Kemampuan untuk mengatasi masalah
Salah satu ketakutan yang terbesar adalah terbongkarnya masa lalu kita yang
kelam, tetapi dengan keterbukaan perasaan-perasaan seperti itu dan mendapat
dukungan maka akan membantu kita mengatasi masalah tersebut. Kita
menerima diri kita melalui cara pandang orang lain terhadap kita, jika kita
merasa orang lain akan menolak kita maka kita akan menolak diri kita juga. - Komunikasi efektif
Dengan adanya keterbukaan diantara orang yang berkomunikasi maka kita
akan lebih memahami apa yang dimaksud dalam pembicaraan. Disamping itu
komunikasi akan menjadi efektif apabila orang yang berkomunikasi sudah
saling mengenal dengan baik. - Hubungan penuh makna
Dengan keterbukaan kita percaya pada orang lain, menghargai mereka, peduli
dengan mereka. Hal ini akan berbalik pada kita, orang lain pun akan demikian
dengan kita. - Kesehatan mental
Penelitian oleh James Pennecbacker menggambarkan bahwa orang yang
terbuka akan terhindar dari penyakit yang disebabkan oleh stres, hal ini
sejalan dengan suatu pendapat orang yang mempunyai masalah kemudian
menceritakan pada teman akrabnya (proses katarsis) maka orang tersebut akan
merasa lega dan merasa semua persoalan yang dihadapi sudah terpecahkan
dan pada gilirannya merasa lega serta menjadi lebih rileks dalam menghadapi
kehidupan.
jadi manfaat keterbukaan diri pada individu yaitu untuk mendapatkan
perasaan lega tanpa ada suatu masalah yang mereka rasakan, keterbukaan diri akan
lebih efektif ketika mereka ada rasa timbal balik saat melakukan komunikasi,
Individu yang terbuka akan terhindar dari penyakit yang disebabkan oleh stres
Fungsi Keterbukaan Diri
Menurut Derlega dan Grzelak (dalam Kilamanca, 2010) ada lima fungsi
keterbukaan diri yaitu sebagai berikut
- Ekspresi ( Exspression)
Dalam kehidupan ini kadang-kadang kita mengalami suatu kekecewaan atau
kekesalan, baik itu yang menyangkut pekerjaan ataupun yang lainnya. Untuk
membuang semua kekesalan itu biasanya kita akan merasa senang bila
bercerita pada seorang teman yang sudah kita percaya. Dengan pengungkapan
diri semacam ini kita mendapat kesempatan untuk mengekspresikan perasaan
kita. - Penjernihan diri (Self-Clarification)
Dengan saling berbagi rasa serta menceritakan perasaan dan masalah yang
kita hadapi kepada orang lain, kita berharap agar dapat memperoleh
penjelasan dan pemahaman orang lain akan masalah yang kita hadapi
sehingga pikiran kita akan menjadi lebih jernih dan kita dapat melihat duduk
persoalannya dengan lebih baik. - Keabsahan Sosial (Sosial Validation)
Setelah kita membicarakan masalah yang sedang kita hadapi, biasanya
pendengar kita akan memberikan tanggapan mengenai permasalahan tersebut.
Sehingga dengan demikian, kita akan mendapatkan suatu informasi yang
bermanfaat tentang pendengaran akan pandangan kita. Kita dapat memperoleh
dukungan dan sebaliknya. - Kendali Sosial (Sosial Control)
Seseorang dapat mengemukakan atau menyembunyikan informasi tentang
keadaan dirinya yang dimaksudkan untuk mengadakan kontrol sosial,
misalnya orang akan mengatakan sesuatu yang dapat menimbulkan kesan baik
tentang dirinya. - Perkembangan hubungan (Relationship development)
Saling berbagi rasa dan informasi tentang diri kita kepada orang lain serta
saling mempercayai merupakan saran yang paling penting dalam usaha
merintis suatu hubungan sehingga akan semakin meningkatkan derajat
keakraban.
Jadi fungsi keterbukaan diri pada individu yaitu untuk membuang suatu
kekesalan, kesedihan, kecemasan, kemarahan pada diri individu tersebut agar mereka
merasa lega dengan adanya keterbukaan diri dengan orang lain. Dengan mereka
saling berbagi serta menceritakan perasaan yang dialaminya maka individu
mendapatkan suatu penyelesaian atau solusi dari masalah yang dihadapinya
Kegunaan Keterbukaan Diri (Self-Disclousere)
Menurut Calhoun, (dalam Suma, 2010) mengemukakan tiga kegunaan self-
disclosure yaitu,
- Keterbukaan diri mempererat kasih sayang
- Dapat melepaskan perasaan bersalah dan kecemasan. semakin lama individu
menyembunyikan sesuatu dalam dirinya maka akan semakin tertekan - Menjadi sarana eksistensi manusia yang selalu membutuhkan wadah untuk
bercerita.
Jadi kegunaan keterbukaan diri dalam individu yaitu dengan adanya
keterbukaan diri seseorang merasa nyaman dengan orang lain sehingga menimbulkan
kasih sayang pada diri mereka, keterbukaan diri salah satu cara untuk
mempertahankan pertemanan pada diri individu
Faktor-faktor yang mempengaruhi Keterbukaan Diri
Menurut Devito (dalam Masturah, 2013) faktor-faktor yang mempengaruhi
pengungkapan diri diantaranya:
a. Besar kelompok: pengungkapan diri lebih banyak terjadi dalam kelompok
kecildaripada kelompok besar. Kelompok yang terdiri atas dua orang
merupakan lingkungan yang paling cocok untuk pengungkapan diri. Dengan
satu pendengar, pihak yang melakukan pengungkapan diri meresapi dengan
cermat.
b. Perasaan menyukai (afiliasi): kita membuka diri dengan orang-orang yang kita
sukai atau cintai, dan kita tidak akan membuka diri kepada orang yang tidak
kita sukai.
c. Efek diadik: kita melakukan pengungkapan diri bila orang yang bersama kita
juga melakukan pengungkapan diri. Ini membuat kita merasa lebih aman.
d. Kompetensi: orang yang kompeten lebih banyak melakukan pengungkapan
diri daripada orang yang kurang kompeten.
e. Kepribadian: orang-orang yang pandai bergaul (sociable) dan ekstovert
melakukan pengungkapan diri lebih banyak daripada mereka yang kurang
pandai bergaul dan lebih introvert.
f. Topik: kita lebih mengungkapkan informasi diri tentang pekerjaan dan hobi
kitadaripada tentang kehidupan seks dan situasi keuangan kita.
g. Jenis kelamin: umumnya, pria lebih kurang terbuka daripada wanita.
Jadi keterbukan diri menurut faktor-faktor yang mempengaruhi diatas bahwa
seseorang akan melakukan pengungkapan diri ketika lawan bicara atau teman,
saudara, orangtua dan lain sebagainya juga melakukan keterbukaan diri pada individu
tersebut. Biasanya individu lebih nyaman melakukan keterbukaan diri dengan orang
yang dicintai dan disukainya
Karakteristik Keterbukaan Diri
Devito, 1997 (dalam Suma, 2010) mengemukakan bahwa self-disclosure
mempunyai beberapa karakteristik umum antara lain yaitu:
- Keterbukaan diri adalah suatu tipe komunikasi tentang informasi diri yang
pada umumnya tersimpan, yang dikomunikasikan kepada orang lain - Keterbukaan diri adalah informasi diri yang seseorang berikan merupakan
pengetahuan yang sebelumnya tidak diketahui oleh orang lain dengan
demikian harus dikomunikasikan - Keterbukaan diri adalah informasi tentang diri sendiri yakni tentang pikiran,
perasaan dan sikap
Keterbukaan diri dapat bersifat informasi secara khusus. Informasi secara
khusus adalah rahasia yang diungkapkan kepada orang lain secara pribadi
yang tidak semua orang ketahui - Keterbukaan diri melibatkan sekurang-kurangnya seorang individu lain, oleh
karena itu keterbukaan diri merupakan informasi yang harus diterima dan
dimengerti oleh individu lain.
Jadi keterbukaan diri berdasarkan karakteristik diatas yaitu suatu komunikasi
tentang diri individu yang disembunyikan sebelumnya kemudian dikomunikasikan
dengan orang lain seperti pikiran, perasaan dan sikap individu tersebut
Aspek-aspek keterbukaan Diri
Menurut Sherwin,1968 (dalam Pamuncak, 2011) ada sembilanaspek dalam
keterbukaan diri yaitu sebagai berikut:
a. Keadaan emosi : emosi seseorang atau perasaan kepada orang lain,
b. Hubungan interpersonal : menunjukkangerakan menujukeintiman yang lebih
besardalam hubunganinterpersonal.berbagaihubungan atauikatanyang
terbentukdalamluarkeluarga
c. Masalah pribadi: untuk mengungkapkan perasaan pribadinya baik itu
menguntungkan atau tidak menguntungkan bagi individu
tersebutterhadapsuatu perasaandanperilakunya
d. Masalah umum: Acarayang menyedihkanatau situasiyang
dapatmeringankanpikiran individu danperselisihanyang dialami olehseorang
individu tersebut.
e. Agama: kemampuan individuuntuk berbagi pengalaman, pikiran dan
emositerhadapperasaannya kepadatuhannya, persepsi danpandanganindividu
tentang agamanya yangmampuuntuk membantu mengatasi masalah.
f. Seks: laki-laki danwanita yanghidupnyadihabiskanuntuk
mengalamikebersamaan denganseluruhdunia
g. Rasa: suka dan tidak sukaseseorangdibuka kepadaoranglain
h. Gagasan: Informasidiingat bahwaAnda bersedia untukberbagi denganorang
lain. Persepsitentangsesuatu,atau situasiyang dibagidengan orang lain.
i. Kerja /studi/prestasi: tugasseseoranghadir sesuai yang diharapkannya,
Tanggung jawabseseorangyangdiharapkanoleh orang lain danharus
dipenuhidalam waktutertentu.
Jadi aspek dari Self-Disclosure merupakan pengungkapan diri yang dilakukan
oleh remaja untuk mengungkapkan informasi atau kemampuan individu untuk
berbagi pengalaman, pikiran yang mereka rasakan pada saat itu. Biasanya remaja
yang melakukan keterbukaan diri cendrung membagi informasi baik yang mereka
sukai maupun yang tidak mereka sukai dalam lingkungannya
Definisi Keterbukaan Diri
Sears (1999) menyebutkan bahwa pengungkapan diri dapat disebutjuga
dengan keterbukaan diri, sementara Supratiknya (1995) menyebutkanbahwa
keterbukaan diri dapat disebut juga dengan self-disclosure.Keterbukaan diri menurut
Sears (1999) yaitumerupakan kegiatan membagi perasaan dan informasi yang akrab
dengan orang lain. DeVito (2001) mendefinisikan keterbukaan diri
sebagaimengkomunikasikan informasi tentang diri kepada orang lain, yang
mencakupnilai-nilai yang dianut, perilaku, dan kualitas diri (dalam Masturah, 2013).
Menurut DeVito (2011) mengemukakan bahwa keterbukaan diri adalah jenis
komunikasi dimana kita mengungkapkan informasi tentang diri kita sendiri yang
biasanya kita sembunyikan (dalam Hanifia 2013). Sedangkan Menurut Morton
(dalam Masturah, 2013) mengemukakan bahwa keterbukaan diri merupakan kegiatan
membagi perasaan dan informasi yang akrab dengan orang lain. Informasi dalam
keterbukaan diri bersifat deskriptif dan evaluatif. Deskriptif artinya individu
melukiskan berbagai fakta mengenai diri sendiri yang mungkin untuk diketahui oleh
orang lain, misalnya seperti pekerjaan, alamat, dan usia. Sedangkan evaluatif artinya
individu mengemukakan perasaan pribadinya lebih mendalam kepada orang lain,
misalnya seperti tipe orang yang disukai, hal-hal yang disukai maupun hal-hal yang
13
tidak disukainya. Kedalaman dalam sikap terbuka tergantung pada situasi dan orang
yang diajak untuk berinteraksi. Situasi yang menyenangkan dan perasaan aman dapat
membangkitkan seorang untuk lebih membuka diri. Selain itu adanya rasa percaya
dan timbal balik dari lawan bicara menjadikan seseorang cenderung memberikan
reaksi yang sepadan.
Menurut DeVito (dalam Masturah, 2013),keterbukaan diri ini dapat berupa
berbagai topik seperti informasi prilaku, sikap, perasaan, keinginan, motivasi, dan ide
yang sesuai dan terdapat didalam diri orang yang bersangkutan. Kedalaman dari
pengungkapan diri seseorang tergantung pada situasi dan orang yang di ajak untuk
berinteraksi. Jika orang yang berinteraksi dengan kita menyenangkan dan membuat
kita merasa aman serta dapat membangkitkan semangat maka kemungkinan bagi kita
untuk membuka diri amatlah besar. Sebaliknya pada beberapa orang tertentu kita
dapat saja menutup diri karena merasa kurang percaya.
Self-disclosure didefinisikan sebagai kemampuan seseorang untuk
mengungkapkan informasi tentang diri sendiri kepada orang lain (Wheeles, 1978).
Sedangkan Person (1987) mengartikan self-disclosure sebagai tindakan seseorang
dalam memberikan informasi yang bersifat pribadi pada orang lain secara sukarela
dan disengaja untuk maksud memberi informasi yang akurat tentang dirinya(dalam
Gainau, 2010).
JadiSelf-Disclosureadalah jenis komunikasi dimana seseorang
mengungkapkan informasi tentang dirinya baik yang disembunyikan maupun yang
14
tidak disembunyikan, individu yang akrab dengan orang lain mereka cendrung untuk
membagi informasi tentang dirinya yang berupa prilaku dan kualitas dirinya tersebut
Tim Pelaksana Alokasi Dana Desa (ADD)
Dalam rangka pelaksanaan kelancaran pengelolaan Alokasi Dana Desa
dibentuk Tim Pembina Tingkat Kabupaten, Tingkat Pembina Tingkat
Kecamatan dan Tim Pelaksana Tingkat Desa.
a. Tim Pembina Tingkat Kabupaten
Menurut Soemantri Tim Pembina Tingkat Kabupaten ditetapkan
dengan Keputusan Bupati dan mempunyai tugas sebagai berikut :
(Trisantono, 2006: 164)
- Merumuskan kebijakan pengelolaan Alokasi Dana Desa
- Membina dan mensosialisasikan pengelolaan Alokasi Dana Desa
- Menyusun rekapitulasi laporan kegiatan penggunaan Alokasi Dana
Desa.
b. Tim Pembina Tingkat Kecamatan
Menurut Soemantri Tim Pembina Tingkat Kecamatan ditentukan
oleh Camat dengan susunan sebagai berikut : (Trisantono, 2006: 164)
Penanggungjawab : Camat
Ketua : Sekretaris Camat
Sekretaris : Kepala Seksi yang membidangi Pemberdayaan Masyarakat : - Kepala Seksi yang membidangi Pemerintahan,
Kepala Seksi yang membidangi Perencanaan, - Kepala Seksi yang membidangi Prasarana Umum
Menurut Soemantri Tim Pembina Tingkat Kecamatan mempunyai
tugas sebagai berikut : (Trisantono, 2006: 164) - Melaksanakan kegiatan pembinaan, pengawasan, dan pemantauan
kegiatan Alokasi Dana Desa - Memverifikasi proposal dan persyaratan lainnya
- Mengadakan monitoring dan pengendalian kegiatan Alokasi Dana
Desa - Menyusun rekapitulasi laporan kemajuan kegiatan dan pelaporan
keuangan - Menyelesaikan permasalahan ditingkat desa dan melaporkan kepada
Tim Pembina Tingkat Kabupaten
c. Teori Pengelolaan
Grand theoryyang mendasari penelitian ini adalahbagian dari agency
theoryyaitu stewardship theory(Donaldson et all, 1991) dengan judul
“Toward A Stewardship Theory Of Management”. Dalam penelitian ini,
mereka menemukan bahwa ada 2 faktor yang membedakan antara Agency
Theory dan Stewardship Theory.
Peruntukan Alokasi Dana Desa
Menurut Sahdan, dkk. peruntukan ADD adalah sebagai berikut:
(Sahdan, 2006: 8)
a. Untuk biaya pembangunan desa
b. Untuk pemberdayaan masyarakat
c. Untuk memperkuat pelayanan publik di desa
d. Untuk memperkuat partisipasi dan demokrasi desa
e. Untuk tunjangan aparat desa
f. Untuk operasional pemerintahan desa
g. Tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik atau kegiatan melawan
hukum.
Sejalan dengan hal tersebut Soemantri bahwa pelaksaan
kegiatankegiatan yang pembiayaannya bersumber dari ADD dalam
APBDes, sepenuhnya dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Desa dengan
mengacu pada Peraturan Bupati/Walikota, maka peruntukan ADD sebagai
berikut : (Trisantono, 2006: 169).
a. Biaya perbaikan sarana publik dalam skala kecil
b. Penyertaan modal usaha masyarakat melalui BUMDes
c. Biaya untuk pengadaan ketahanan pangan
d. Perbaikan lingkungan dan pemukiman
e. Teknologi Tepat Guna
f. Perbaikan kesehatan dan pendidikan
g. Pengembangan sosial budaya
h. Dan sebagainya yang dianggap penting
Manfaat Alokasi Dana Desa
Menurut Sahdan, dkk. terdapat beberapa manfaat ADD bagi
kabupaten/kota yakni sebagai berikut : (Sahdan, 2006: 16)
a. Kabupaten/Kota dapat menghemat tenaga untuk membiarkan desa
mengelola otonominya, tanpa terus bergantung kepada Kabupaten/Kota
b. Kabupaten/Kota bisa lebih berkonsentrasi meneruskan pembangunan
pelayanan publik untuk skala luas yang jauh lebih strategis dan lebih
bermanfaat untuk jangka panjang.
Manfaat ADD bagi desa menurut Sahdan, dkk. sebagai berikut : (Sahdan,
2006: 7)
a. Desa dapat menghemat biaya pembangunan, karena desa dapat
mengelola sendiri proyek pembangunannya dan hasil-hasilnya dapat
dipelihara secara baik demi keberlanjutannya
b. Tiap-tiap desa memperoleh pemerataan pembangunan sehingga lebih
mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat desa
c. Desa memperoleh kepastian anggaran untuk belanja operasional
pemerintahan desa. Sebelum adanya ADD, belanja operasional
pemerintahan pemerintahan desa besarnya tidak pasti.
d. Desa dapat menangani permasalahan desa secara cepat tanpa harus lama
menunggu datangnya program dari pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
e. Desa tidak lagi hanya tergantung pada swadaya masyarakat dalam
mengelola persoalan pemerintaha, pembangunan serta sosial
kemasyarakatan desa
f. Dapat mendorong terciptanya demokrasi di desa
g. Dapat mendorong terciptanya pengawasan langsung dari masyarakat
untuk menekan terjadinya penyimpangan
h. Dengan partisipasi semua pihak, maka kesejahteraan kelompok
perempuan, anak-anak, petani, nelayan, orang miskin, dan lain-lain dapat
tercipta
Alokasi Dana Desa
Pemberian Alokasi Dana Desa (ADD) yang merupakan wujud
dari pemenuhan hak desa untuk menyelenggarakan otonomi Desa agar
tumbuh dan berkembang mengikuti pertumbuhan dari Desa itu sendiri
berdasarkan keanekaragaman, partisipatif, otonomi asli, demokratisasi dan
pemberdayaan mayarakat.Untuk memaksimalkan pengelolaan ADD yang
diberikan oleh Pemerintah Kabupaten kepada Desa, maka ADDmemiliki
tujuan antara lain (Hanif Nurcholis, 2011; 89):
- Menaggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan;
- Meningkatkan perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat
Desa dan pemberdayaan masyarakat; - Meningkatkan pembangunan infrastruktur Desa;
- Meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan, sosial budaya dalam
rangka mewujudkan peningkatan sosial; - Meningkatkan ketentraman dan ketertiban masyarakat;
- Meningkatkan pelayanan pada masyarakat Desa dalam rangka
pengembangan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat; - Mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong-royong masyarakat;
- Meningkatkan pendapatan Desa dan masyarakat Desa melalui Badan
Usaha Milik Desa (BUMDesa).
Perumusan alokasi dana bantuan harus memiliki sifat kecukupan,
fleksibel dan stabil. Kecukupan artinya alokasi dana dapat menutupi
kebutuhan dana pemerintah daerah. Fleksibel artinya besar dana alokasi
disesuaikan dengankemampuan pemerintah pusat sedangkan stabil artinya
bahwa adanya kepastian bagi pemerintah daerah dalam mendapatkan alokasi
dana. (Robert Simanjuntak, 2002: 158)
Alokasi Dana Desa adalah dana responsivitas Negara untuk membiayai
kewenangan desa kewengan desa mencakup :(Sahdan Goris, 2004: 10)
(a) Kewenangan asal usul (mengelola sumberdaya alam, peradilan adat,
membentuk susunan asli, melestarikan pranata lokal) yang diakui
(rekognisi) oleh Negara:
(b) Kewenangan atributif organisasi local (perencanaan, tata ruang, ekologi,
pemukiman, membentuk organisasi local dan lain lain) yang ditetapkan
oleh pemerintah melalui undang-undang;
(c) Kewenangan delegatif-administratif dari delegasi atau tugas pembantu dari
pemerintah.
Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dalam rangka meningkat
pemberdayaan, kesejahtraan dan pemerataan pembangunan dipedesaan
37
melalui dana APBD kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat, pemerintah
kabupaten, provinsi dan pusat perlu merealisasikan dana APBD masing
masing sebesar 10% untuk dana Alokasi Dana Desa (ADD). (Widjaja, 2002:
133)
Hanif Nurcholis mendefenisikan Alokasi Dana Desa (ADD) adalah
dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan
keuangan antar desa untuk mendanai kebutuhan desa dalam rangka
penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta
pelayanan masyarakat. (Hanif Nurcholis, 2011: 88-89)
Soemantri mengatakan bahwa presentase penggunaan Alokasi Dana
Desa ditetapkan 70% untuk pembiayaan pelayanan publik dan perberdayaan
masyarakat, diantaranya: (Trisantono, 2001: 166)
a. Penanggulangan kemiskinan diantaranya pendirian lumbung desa
b. Peningkatan kesehatan masyarakat diantaranya penataan posyandu
c. Peningkatan pendidikan dasar
d. Pengadaan infrastruktur pedesaan seperti prasarana pemerintahan,
prasarana perhubungan, prasarana produksi, prasarana pemasaran dan
prasarana sosial.
e. Penyusunan dan pengisian profil desa, penyediaan dara-data, buku
administrasi desa dan lembaga kemasyarakatan lainnya
f. Perberdayaan sumber daya aparatur desa
g. Menunjang kegiatan pelaksanaan 10 program PKK
h. Kegiatan perlombaan desa
i. Penyelenggaraan musyawarah pemerintahan desa
j. Kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong
k. Peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan
l. Peningkatan potensi masyarakat bidang keagamaan, pemuda olahraga
m. Kegiatan lainnya untuk yang diperlukan oleh desa
Sedangkan 30% lagi untuk biaya operasional pemerintahan desa yaitu
untuk membiayai kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa dengan
prioritas sebagai berikut (Trisantono, 2006:166)
b. Peningkatan Sumber Daya Manusia Kepala Desa dan Perangkat Desa
meliputi pendidikan, pelatihan, pembekalan dan studi banding
c. Biaya operasional tim pelaksana bidang pemerintahan.
d. Biaya tunjangan Kepala Desa, perangkat desa, tunjangan dan operasional
BPD, honor ketua RT/RW serta penguatan kelembagaan RT dan RW.
e. Biaya perawatan kantor dan lingkungan Kantor Kepala Desa.
f. Biaya penyediaan data dan pembuatan pelaporan dan pertanggungjawaban
Pengertian Pengelolaan
Definisi mengenai pengelolaan oleh para ahli masih terdapat perbedaan-
perbedaan, hal ini disebabkan karena para ahli meninjau pengertian dari sudut
yang berbeda-beda. Ada yang meninjau pengelolaan dari segi fungsi, benda,
kelembagaan, ada pula yang meninjau pengelolaan sebagai satu kesatuan.
Pengelolaan adalah arti kata kelola atau mengelola adalah mengendalikan,
mengatur,menyelenggarakan, mengurus dan menjalankan. Sedangkan arti kata
pengelolaanadalah proses, cara, perbuatan mengelola. Sedangkan dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dari pengelolaan adalah:
(Poerwadarminta, 2002:123)
- Proses, cara, perbuatan mengelola;
- Proses melakukan kegiatan tertentu dengan menggerakkan tenaga orang
lain; - Proses yang membantu merumuskan kebijaksanaan dan tujuan organisasi;
Dalam bahasa inggris Pengelolaan “Management” yang artinya :
pengurus, tata pimpinan, pengendalian, penyelengaraan, ketatalaksanaan,
ketatausahaan, danpengemudian.Menurut Agus Sartono mengatakan bahwa
manajemen adalah suatu proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian yang dilakukan
untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui
pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber daya lainnya. (Agus
Sartono, 2001: 3) Agus Sartono mengatakan manajemenkeuangan dapat
diartikan sebagai manajemen dana baik yang berkaitan denganpengalokasian
dana dalam berbagai bentuk investasi secara efektif maupunusaha
pengumpulan dana untuk pembiayaan investasi atau pembelanjaansecara
efisien. (Agus Sartono, 2001: 6)
Pengertian pengelolaan keuangan menurut Sutrisno sebagai semua
aktivitas perusahaan dengan usaha-usaha mendapatkan dana perusahaan
dengan biaya yang murah serta usaha untukmenggunakan dan mengalokasikan
dana tersebut secara efisien. (Sutrisno, 2003:3) Lebih lanjut Sutrisno
menyatakan fungsi pengelolaan pada dasarnya mengacu kepada inti
permasalahan dan tujuan yang sama, yaitu dimaksudkan agar mekanisme
pengelolaan dalam melaksanakan berbagai kegiatan dapat mencapai tujuan
yangtelah ditetapkan dengan berdaya guna, berhasil guna tepat guna. (Sutrisno,
2003:3).
Pengelolaan ADD desa Sendayan dibagi kedalam 4 (empat) tahap yaitu :
(Kaho, 1997 : 230):
a. Perencanaan
Pada umumnya perencanaan yang dibuat harusmengandung aspek
fleksibilitas. Pada tahap perencanaan pemerintah desa melakukan
musyawarah yang dihadiri oleh pemerintah desa dan masyarakat.
Pertemuan dilakukan untuk membicarakan kegiatan yang akan dilakukan
dalam penggunaan ADD desa Sendayan.
b. Pelaksanaan
Pada tahap pelaksaan, pemerintah desa menyalurkan dana kepada tim
pelaksana I (bidang pemerintahan) untuk pembangunan pemerintahan dan
tim pelaksana II (bidang pemberdayaan masyarakat) untuk kegiatan
pemberdayaan masyarakat. Masyarakat berpartisipasi dengan melakukan
kegiatan pemberdayaan menggunakan dana yang bersumber dari ADD
desa Sendayan.
c. Pengawasan
Pada tahap pengawasan, tim pelaksana ADD melakukan monitoring
terhadap kegiatan pelaksaan ADD oleh masyarakat begitu juga sebaliknya.
Masyarakat juga aktif melakukan pengawasan kepada tim pelaksana ADD
tingkat desa.
d. Pertanggungjawaban
Pada tahap pertanggungjawaban ini, tim pelaksana tingkat desa
membuat laporan berkala dan laporanakhir mengenai pelaksanaan dan
hasil kegiatan ADD desa Sendayan.
Menurut Hanif Nurcholis (2011:81) bahwa keuangan desa adalah
semua hak dan kewajiban dalam rangka penyelengaraan pemerintah desa
yang dapat dinilai dengan uang, termaksud didalamnya segala bentuk
kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban desa tersebut.
Dalam pengelolaan keuangan daerah Mardiasmo (2002:105) menyatakan
prinsip-prinsip yang mendasari adalah : - Transparansi atau keterbukaan di sini memberikan arti bahwa anggota
masyarakat memiliki hak dan akses yang sama untuk mengetahui proses
anggaran karena menyangkut aspirasi dan kepentingan masyarakat,
terutama pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup masyarakat banyak.
Transparansi merupakan prinsip yang harus ada dan meliputi keseluruhan
bagian pengelolaan keuangan baik dari proses perencanaan,
pelaksanaannya. - Akuntabilitas adalah prinsip pertanggungjawaban publik yang berarti
bahwa proses penganggaran mulai dari perencanaan, penyusunan dan
pelaksanaan harus benar-benar dapat dilaporkan dan
dipertanggungjawabkan kepada BPD dan masyarakat. Masyarakat tidak
hanya memiliki hak untuk mengetahui anggaran tersebut tetapi juga
berhak untuk menuntut pertanggungjawaban atas rencana ataupun
pelaksanaan anggaran tersebut. - Value for money prinsip ini berarti diterapkannya tiga pokok dalam proses
penganggaran yaitu ekonomis, efisiensi, dan efektif. Ekonomi berkaitan
dengan pemilihan dan penggunaan sumberdaya dalam jumlah dan
35
kualitas tertentu pada harga yang murah. Efisiensi berarti bahwa
penggunaan dana masyarakat tersebut dapat menghasilkan ouput yang
maksimal (berdaya guna)
Apabila pengelolaan dikaitkan dengan keuangan atau anggaran maka
pengelolaan keuangan dapat didefinisikan sebagai proses atau
caramengendalikan, mengatur, menyelenggarakan, mengurus dan
menjalankan keuangan dan anggaran
Akuntabilitas didalam sektor publik
Akuntabilitas sektor publik terdiri dari: (Estiyatini, 2015)
- Akuntabilitas Kinerja
Dalam pengertian yang sempit akuntabilitas dapat dipahami
sebagai bentukpertanggungjawaban yang mengacu pada kepada siapa
organisasi (atau pekerja individu) bertanggungjawab dan untuk apa
organisasi (pekerja individu) bertanggung jawab?. Dalam pengertian
luas, akuntabilitas dapat dipahami sebagai kewajiban pihak pemegang
amanah (agent)untuk memberikanpertanggungjawaban, menyajikan,
melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang
menjadi tanggung jawabnya kepada pihak pemberi amanah (principal)
yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta
pertanggungjawaban tersebut. Makna akuntabilitas ini merupakan
konsep filosofis inti dalam manajemen sektor publik. - Akuntabilitas dengan Responsibilitas
Istilah akuntabilitas dan responsibilitas (responsibility)sering
didefinisikan sama yaitu pertanggungjawaban. Dalam rangka memahami
konsep akuntabilitas sangat dibutuhkan suatu analisis yang jelas dan
mendalam sehingga tidak tumpang tindih dengan pengertian
responsibilitas. Dalam beberapa kajian disebutkan bahwa akuntabilitas
lebih baik dan berbeda dengan resposibilitas. Akuntabilitas didasarkan
pada catatan/laporan tertulis sedangkan responsibilitasdidasarkan atas
kebijaksanaan.
Akuntabilitas merupakan sifat umum dari hubungan otoritasi
asimetrik misalnya yang diawasi dengan pengawasnya, agen dengan
prinsipal, yang mewakili dengan yang diwakili, dan sebagainya. Selain itu,
kedua konsep tersebut sebetulnya juga mempunyai perbedaan fokus dan
cakupannya. Responsibility lebih bersifat internal sebagai
pertanggungjawaban bawahan kepada atasan yang telah memberikan tugas
dan wewenang, yang biasanya terbatas pada bidang keuangan saja,
sedangkan akuntabilitas lebih bersifat eksternal sebagai tuntutan
pertanggungjawaban dari masyarakat terhadap apa saja yang telah
dilakukan oleh para pejabat atau aparat. - Akuntabilitas dan Stewardship
Istilah akuntabilitas juga sering dipersamakan dengan stewardship
yaitu keduanya merupakan pertanggungjawaban. Sebenarnya,akuntabilitas
merupakan konsep yang lebih luas dari stewardship. Stewardshipmengacu
pada pengelolaan atas suatu aktivitas secara ekonomis dan efisien tanpa
dibebani kewajiban untuk melaporkan, sedangkan akuntabilitas mengacu
pada pertanggungjawaban oleh seorang yang diberi amanah kepada
pemberi tanggung jawab dengan kewajiban membuat pelaporan dan
pengungkapan secara jelas
Indikator Akuntabilitas
Menurut Dadang Solihin (2007) indikator minimum akuntabilitas yaitu:
- Adanya kesesuaian antara pelaksanaan dengan standar prosedur
pelaksanaan - Adanya sanksi yang ditetapkan atas kesalahan atau kelalaian dalam
pelaksanaan kegiatan - Adanya outputdan outcomeyang terukur.
Perangkat indikator akuntabilitas yaitu sebagai berikut : - Adanya Standart Operating Proceduredalam
- Penyelenggaraan urusan pemerintahan atau
- Dalam penyelenggaraan kewenangan/ pelaksanaan kebijakan
- Mekanisme pertanggungjawaban
- Laporan tahunan
- Laporan pertanggungjawaban
- Sistem pemantauankinerja penyelenggara Negara
- Sistem pengawasan
- Mekanismereward and punishment
Menurut Teguh Kurniawan dalam Lalolo (2003:17) akuntabilitas
dalam penyelenggaraan pemerintahan terdiri dari beberapa elemen antara
lain : - Adanya akses publik terhadap laporan yang telah dibuat
- Penjelasan danpembenaran terhadap tindakan pemerintah
- Penjelasan harus dilakukan dalam sebuah forum terbuka
- Aktor harus memiliki kewajiban untuk hadir.
Indikator keberhasilan akuntabilitas yaitu:
a. Meningkatnya kepercayaan dan kepuasan publik terhadap pengelolaan
keuangan oleh pemerintah desa
b. Timbulnya kesadaran masyarakat tentang hak untuk menilai
penyelenggaraan pemerintahan desa
c. Berkurangnya kasus kkn di dalam lingkup pemerintah desa.
Berdasarkan indikator-indikator yang telah disebutkan diatas,
indikator akuntabilitas dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
a. Tercapainya tujuan dalam pengelolaan ADD
b. Adanya pengawasan oleh tim pelaksana
c. Adanya laporan pertangungjawaban
d. Adanya keterlibatan aktor public
Dimensi Akuntabilitas
Dimensi akuntabilitas ada 5,yaitu (Syahrudin Rasul, 2002:11)
- Akuntabilitas hukum dan kejujuran (accuntability for probityand legality)
Akuntabilitas hukum terkait dengan dilakukannya kepatuhan terhadap
hukum dan peraturan lain yang disyaratkan dalam organisasi, sedangkan
akuntabilitas kejujuran terkait dengan penghindaran penyalahgunaan
jabatan, korupsi dan kolusi. Akuntabilitas hukum menjamin ditegakkannya
supremasi hukum, sedangkan akuntabilitas kejujuran menjamin adanya
praktik organisasi yang sehat. - Akuntabilitas manajerial
Akuntabilitas manajerial yang dapat juga diartikan sebagai akuntabilitas
kinerja (performance accountability) adalah pertanggungjawaban untuk
melakukan pengelolaan organisasi secara efektif dan efisien. - Akuntabilitas program
Akuntabilitas program juga berarti bahwa programprogram organisasi
hendaknya merupakan program yang bermutu dan mendukung strategi
dalam pencapaian visi, misi dan tujuan organisasi. Lembaga publik harus
mempertanggungjawabkan program yang telah dibuat sampai pada
pelaksanaan program - Akuntabilitas kebijakan
Lembaga -lembaga publik hendaknya dapat mempertanggungjawabkan
kebijakan yang telah ditetapkan dengan mempertimbangkan dampak
dimasa depan. Dalam membuat kebijakan harus dipertimbangkan apa
tujuan kebijakan tersebut, mengapa kebijakan itu dilakukan. - Akuntabilitas finansial
Akuntabilitas ini merupakan pertanggungjawaban lembaga lembaga publik
untuk menggunakan dana publik (public money) secara ekonomis, efisien
dan efektif,tidak ada pemborosan dan kebocoran dana, serta korupsi.
Akuntabilitas financial ini sangat penting karena menjadi sorotan utama
masyarakat. Akuntabilitas ini mengharuskan lembaga-lembaga public
untuk membuat laporan keuangan untuk menggambarkan kinerja financial
organisasi kepada pihak luar
Dari pendapat tersebut ada beberapa dimensi akuntabilitasyang
dimaksud dalam penelitian ini yaitu pertanggungjawaban hukum kepala
desa, pertanggungjawaban kinerja, pertanggungjawaban program,
pertanggungjawaban kebijakan dan pertanggungjawaban oleh tim
pelaksana ataspengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD)
Jenis Akuntabilitas
Akuntabilitas dapat hidup dan berkembang dalam lingkungan dan
suasana yang transparan dan demokratis serta adanya kebebasan dalam
mengemukakan pendapat. Chandler dan plano (Raba, 2006: 35) membedakan
ada lima jenis akuntabilitas, yaitu :
(1) Akuntabilitas fisikal-tanggungjawab atas dana publik;
(2) Akuntabilitas legal-tanggungjawab untuk mematuhi hukum;
(3) Akuntabilitas program-tanggungjawab untuk menjalankan suatu program;
(4) Akuntanbilitas proses –tanggungjawab untuk melaksanakan prosedur, dan
(5) Akuntabilitas Outcome-tanggungjawab atas hasil.
Sheila Elwood dalam Mardiasno mengemukakan ada empat jenis
akuntabilitas, yaitu (Raba, 2006: 36)
1) Akuntabilitas hukum dan peraturan, yaitu akuntabilitas yang terkait
dengan jaminan adanya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan lain
yang diisyaratkan dalam penggunaan sumber dana publik. Untuk
menjamin dijalankannya jenis akuntabilitas ini perlu dilakukan audit
kepatuhan.
2) Akuntabilitas proses, yaitu akuntabilitas yang terkait dengan prosedur
yang digunakan dalam melaksanakan tugas apakah sudah cukup baik.
Jenis akuntabilitasini dapat diwujudkan melalui pemberian pelayanan yang
cepat, responsif, dan murah biaya.
3) Akuntabilitas program, yaitu: akuntabilitas yang terkait dengan
perimbangan apakah tujuan yang ditetapkan dapat dicapai dengan baik,
atau apakah pemerintah daerah telah mempertimbangkan alternatif
program yang dapat memberikan hasil optimal dengan biaya yang
minimal.
4) Akuntabilitas kebijakan, yaitu akuntabilitas yang terkait dengan
pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam terhadap DPRD sebagai
legislatif dan masyarakat luas. Ini artinya, perlu adanya transparansi
kebijakan sehingga masyarakat dapat melakukan penilaian dan
pengawasan serta terlibat dalam pengambilan keputusan.
Memperhatikan jenis-jenis akuntabilitas seperti dikemukakan Sheila
Elwood diatas, maka pejabat publik didalam menjalankan tugas dan
tanggungjawabnya disamping harus berakuntabilitas menurut umum atau
peraturan, juga dalam proses pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya, dalam
program yang dimplementasikan, dan juga dalam kebijakan yang dibuat atau
dirumuskan.
Berbeda halnya dengan Yango yang menyatakan ada 4 jenis
akuntabilitas, diantaranya yaitu : (Raba, 2006:44-45)
1) Traditional atau regulatory accountability. Dimaksudkan bahwa untuk
mempertahankan tingkat efisiensi pelaksanaan administrasi publik yang
mengarah pada perwujudan pelayanan prima, maka perlu akuntabilitas
tradisional atau akuntabilitas regular untuk mendapatkan informasi
mengenai kepatuhan pada peraturan yang berlaku terutama yang terkait
dengan aturan fisikal dan peraturan pelaksanaan administrasi publik
disebut juga compliance accountability.
2) Managerial Accountability, yang menititberatkan pada efisiensi dan
kehematan penggunaan dana, harta kekayaan, sumberdaya manusia, dan
sumber-sumber daya lainnya.
3) Program accountability, memfokuskan pada penciptaan hasil operasi
pemerintah. Untuk itu, semua pegawai pemerintah harus dapat menjawab
pertanyaan disekitar penyampaian tujuan pemerintah, bukan sekedar
ketaatanpada peraturan yang berlaku.
4) Process accountability, memfokuskan kepada informasi mengenai tingkat
pencapaian kesejahteraan sosial atas pelaksanaan kebijakan dan aktivitas-
aktivitas organisasi, sebab rakyat yang nota benepemegang kekuasaan,
selayaknya memiliki kemampuan untuk menolak kebijakan pemerintah
yang nyatanya sudah merugikan mereka
Pengertian Akuntabilitas
Akuntabilitas merupakan salah satu pilar good governmentyang
merupakan pertanggung jawaban pemerintah daerah dalam mengambil suatu
keputusan untuk kepentingan publik, dalam hal ini sebagaimana pertanggung
jawaban pemerintah daerah terhadap pelayanan publik yang di
berikan.Akuntabilitas publik adalah kewajiban pihak pemegang amanah
(agent) untuk memberikan pertanggungjawaban,menyajikan,melaporkan, dan
mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi
tanggungjawabnya kepada pihak pemberi amanah (principal)yang memiliki
hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut.
Menurut Lembaga Administrasi Negara dan Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan RI :
“Akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikan
pertanggungjawaban atau menjawab dan menerangkan kinerja dan tindakan
seseorang/pimpinan suatu unit organisasi kepada pihak yang memiliki hak
atau yang berwenang meminta pertanggungjawaban. Akuntabilitas adalah hal
yang penting untuk menjamin nilai-nilai seperti efisiensi, efektifitas,
reliabilitas dan prediktibilitas. Suatu akuntabilitas tidak abstrak tapi kongkrit
dan harus ditentukan oleh hukum melalui seperangkat prosedur yang sangat
spesifik mengenai masalah apa saja yang harus dipertanggungjawabkan.
(LAN, 2000: 12)
Webster mendefinisikan akuntabilitas sebagai suatu keadaan yang dapat
dipertanggungkan, bertanggungjawab, dan akuntabel. Arti kata akuntabel
adalah : pertama, dapat diperhitungkan, dapat menjawab pada atasan,
sebagaimana seorang manusia bertanggunggugat kepada Tuhannya atas apa
yang telah dilakukan. Kedua, memiliki kemampuan untuk
dipertanggunggugatkan secara eksplisit, dan ketiga, sesuatu yang biasa di
perhitungkan atau dipertanggunggugatkan. (Bambang Wahyudi, 2002: 190).
Menurut Kohler, akuntabilitas didefinisikan sebagai (Waluyo, 2007:
191)
Kewajiban seseorang (employee), agen, atau orang lain untuk memberikan
laporan yang memuaskan (satisfactory report) secara periodik atas
tindakan atau atas kegagalan untuk bertindak dari otorisasi atau wewenang
yang dimiliki.
- Pengukuran tanggungjawab (responsibility) atau kewajiban kepada
seseorang yang diekspresikan dalam nilai uang, unit kekayaan, atau dasar
lain yang telah ditentukan terlebih dahulu. - Kewajiban membuktikan manajemen yang baik, pengendalian (control)
yang baik, atau kinerja yang baik yang diharuskan oleh hukum yang
berlaku, ketentuan-ketentuan (regulation), persetujuan (agreement), atau
keabsaan (custom).
Wahyudi Kumorotomo menyatakan bahwa akuntabilitas adalah ukuran
yang menunjukan apakah aktivitas birokrasi publik atau pelayanan yang
dilakukan oleh pemerintah sudah sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang
dianut oleh masyarakat dan apakah pelayanan publik tersebut mampu
mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang sesungguhnya. Dengan demikian
akuntabilitas birokrasi terkait dengan falsafah bahwa lembaga eksekutif
pemerintah yang tugas utamanya adalah melayani masyarakat harus
dipertanggungjawabkan secara langsung maupun tidak langsung kepada
masyarakat. (Wahyudi Kumorotomo, 2005: 2)
Berdasarkan beberapa pengertian konseptual akuntabilitas tersebut
mengandung relevansi yang baik dalam rangka memperbaiki birokrasi publik
untuk mewujudkan harapan-harapan publik. Untuk mewujudkannya,
tampaknya bukan saja tergantung pada kemampuan birokrasi publik didalam
mendefinisikan dan mengelola harapan-harapannya. Itulah sebabnya, dalam
good governance diperlukan kontrol terhadap birokrasi publik agar dapat
akuntabel. Selain itu, akuntabilitas dapat menjadi sarana untuk
mempertanggungjawabkan pengelolaan dan pengendalian sumber daya dalam
suatu kebijakan publik yang dipercayakan kepadanya dalam rangka
pencapaian tujuan bersama melalui suatu media pertanggungjawaban secara
periodik. (Faisal, 2009: 91)
Yang dimaksud konsep akuntabilitas dalam penelitian ini yaitu
pertanggungjawaban tim pelaksna pengelolaan Alokasi Dana Desa
(ADD)kepada masyarakat, dimana kepala desa sebagai penanggungjawab
utama. Konsep ini didasarkan pada pendapat beberapa ahli antara lain
:Menurut Syahrudin Rasul (2002 : 8) akuntabilitas adalah kemampuan
memberi jawaban kepada otoritasyang lebih tinggi atas tindakan seseorang atau
sekelompok orang terhadap masyarakat luas dalam suatu organisasi
