Hal ini mengacu pada penyediaan informasi sebenarnya tentang
produk dengan cara yang tidak merusak nilai materialistik dan moral
konsumen (Hashem dan Al-Rifai, 2011). Green promotion berperan dalam
mengatur media dan alat promosi seperti periklanan, materi pemasaran,
laman web, public relation, promosi penjualan, pemasaran langsung, video,
dan presenasi dengan tetap berdasar pada 3P (Shil, 2012). Media promosi
green advertisment yang signifikan digunakan sebagai pesan promosi dapat
memunculkan keinginan pembelian konsumen yang fokus terhadap
lingkungan (Ankit dan Mayur, 2013). Tujuan dari green advertisement
adalah untuk mempengaruhi kebiasaan dan perilaku konsumen agar
terdorong untuk membeli produk yang tidak berbahaya bagi lingkungan dan
mengarahkan kepentingan konsumen (Rahbar dan Abdul Wahid, 2011).
Ansar (2013) yakin bahwa periklanan sangat efektif dalam
meningkatkan pengetahuan konsumen tentang lingkungan dan green
product. Dengan demikian, dapat membantu konsumen untuk membuat
keputusan terkait produk yang akan dibeli serta dampak dari produk tersebut
terhadap lingkungan. Maka dari itu, green advertisement dapat
meningkatkan motivasi untuk membeli green products. Strategi promosi
ini, jika diimplementasikan akan menarik konsumen dan akan
mempengaruhi keputusan pembelian green product konsumen
