Devito, 1997 (dalam Suma, 2010) mengemukakan bahwa self-disclosure
mempunyai beberapa karakteristik umum antara lain yaitu:
- Keterbukaan diri adalah suatu tipe komunikasi tentang informasi diri yang
pada umumnya tersimpan, yang dikomunikasikan kepada orang lain - Keterbukaan diri adalah informasi diri yang seseorang berikan merupakan
pengetahuan yang sebelumnya tidak diketahui oleh orang lain dengan
demikian harus dikomunikasikan - Keterbukaan diri adalah informasi tentang diri sendiri yakni tentang pikiran,
perasaan dan sikap
Keterbukaan diri dapat bersifat informasi secara khusus. Informasi secara
khusus adalah rahasia yang diungkapkan kepada orang lain secara pribadi
yang tidak semua orang ketahui - Keterbukaan diri melibatkan sekurang-kurangnya seorang individu lain, oleh
karena itu keterbukaan diri merupakan informasi yang harus diterima dan
dimengerti oleh individu lain.
Jadi keterbukaan diri berdasarkan karakteristik diatas yaitu suatu komunikasi
tentang diri individu yang disembunyikan sebelumnya kemudian dikomunikasikan
dengan orang lain seperti pikiran, perasaan dan sikap individu tersebut
