Alasan Seorang Melakukan Investasi


Menurut Tandelilin, (2001) menyatakan bahwa terdapat beberapa
alasan seorang melakukan investasi, antara lain:

  1. Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak dimasa datang.
    Seseorang yang bijaksana akan berpikir bagaimana meningkatkan taraf
    hidupnya dari waktu ke waktu atau setidaknya berusaha bagaimana
    mempertahankan tingkat pendapatannya yang ada sekarang agar tidak
    berkurang dimasa yang akan datang.
  2. Mengurangi tekanan inflasi.
    Dengan melakukan investasi dalam pemilikan perusahaan atau obyek
    lain, seseorang dapat menghindari diri dari risiko penurunan nilai
    kekayaan atau hak miliknya akibat adanya pengaruh inflasi.
  3. Dorongan untuk menghemat pajak.
    Beberapa negara didunia banyak melakukan kebijakan yang bersifat
    mendorong tumbuhnya investasi di masyarakat melalui pemberian
    fasilitas perpajakan kepada masyarakat yang melakukan investasi pada
    bidang-bidang usaha tertentu.

Bentuk – Bentuk Investasi


Investor adalah pihak-pihak yang melakukan kegiatan investasi.
Demikian pula Investor pada umumnya bisa digolongkan menjadi dua,
yaitu investor individual (individual/retail investors) dan investor investor
institusional (instituonal investors). Investor individual terdiri dari individu
individu yang melakukan investasi. Sedangkan investor institusional biasanya
terdiri dari perusahaan-perusahaan asuransi, Lembaga penyimpanan dana (bank dan
Lembaga simpan-pinjam), Lembaga dana pensiun, maupun perusahaan investasi
Tandelilin, (2001). Disisi lain investasi juga memiliki keterkaitan dengan berbagai
macam aktivitas antara lain :

  1. Menginvestasikan sejumlah dana pada saat riil (tanah, emas, mesin atau
    bangunan),
  2. maupun aset finansial (deposito, saham ataupun obligasi) merupakan
    aktivitas investasi yang umunya dilakukan.
    Bagi investor yang lebih pintar dan lebih berani menanggung risiko,
    aktivitas yang mereka lakukan juga bisa mencakup investasi pada aset-aset
    finansial lainnya yang lebih kompleks seperti: warrants, option dan futures
    maupun ekuitas inteernasional,

Pengertian Investasi


Investasi menurut Tandelilin, (2001) adalah komitmen atas sejumlah
dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan
memperoleh sejumlah keuntungan dimasa datang. Hal ini sejalan dengan
pernyataan Haryadi, (2016) investasi adalah pengelolaan sumber-sumber
yang dimiliki dalam jangka panjang untuk menghasilkan laba dimasa yang
akan datang. investasi secara luas adalah untuk meningkatkan
kesejahteraan investor Tandelilin, (2001), demikian pula tujuan jangka
panjang ini adalah meningkatkan kesejahteraan investor. Apabila
perusahaan salah dalam pemilihan investasi, maka kelangsungan hidup
perusahaan akan terganggu dan hal tersebut akan mempengaruhi penilaian
investor terhadap perusahaan karena investasi yang dilakukan perusahaan
pada dasarnya untuk meningkatkan pertumbuhan perusahaan dan mencapai
tujuan perusahaan.

Kebijakan Hutang terhadap Nilai Perusahaan


Menurut Brigham & Houston (2003: 127), penggunaan hutang dapat
mempengaruhi harga saham perusahaan. Dengan asumsi tersebut dapat
dijabarkan bahwa besarnya pinjaman hutang maka akan semakin
meningkatkan nilai perusahaan. Hal tersebut dapat terrealisasikan jika
perusahaan dengan tingkat hutang yang tinggi akan dapat meningkatkan
laba per lembar sahamnya yang akhirnya akan meningkatkan harga
saham perusahaan yang berarti akan meningkatkan nilai perusahaan
(Yuniati et al, 2016: 16).

Kebijakan deviden terhadap nilai perusahaan


Salah satu faktor alasan seorang investor tertarik untuk menanamkan
modalnya ke perusahaan adalah dengan melihat kebijakan deviden untuk
dapat memberikan hasil yang memuaskan dengan timbal balik yang
sejatinya dapat mensejahterakan para pemegang saham. Dengan adanya
timbal balik tersebut maka secara otomatis penilaian perusahaan akan
meningkat. Hal tersebut dapat direalisasikan apabila perusahaan memiliki
kas yang benar-benar bebas, untuk dapat dibagikan kepada pemilik
saham sebagai dividen . Semakin besar pendapatan kas suatu perusahaan
akan memeberikan keyakinan kepada pemegang saham untuk
memeperoleh pendapatan (dividen atau capital again ) di masa yang
akan datang Wijaya dan Wibawa (2010). Adelegan (2011) telah meneliti
hubungan kebijakan dividen berpengaruh terhadap nilai perusahaan .

Keputusan investasi terhadap nilai perusahaan


Keputusan investasi merupakan perpaduan antara nilai aktiva rill dengan
pilihan investasi dimasa yang akan datang. Investor mengharapkan
dengan faktor pertumbuhan perusahaan dapat menghasilkan imbal hasil
yang diinginkan. Dalam hal ini faktor pertumbuhan perusahaan yang
dimaksud adalah bertambahnya nilai aset yang diharapkan guna
mendorong ekspetasi bagi pihak investor untuk menjadikan kesempatan
berinvestasi dengan keuntungan yang di harapkan dapat tercapai.
Teori yang mendukung keputusan berinvestasi adalah signaling teori .
Teori tersebut menyatakan bahwa pengeluaran yang dihasilkan dalam
berinvestasi memberikan sinyal yang positif terhadap perkembangan
perusahaan di masa yang akan datang , sehingga dapat meningkatkan
harga saham yang mengakibatkan peningkatan nilai perusahaan .

Kebijakan Deviden


Dalam kewajibannya manajer perusahaan mempunyai tugas untuk
mengirimkan sinyal kepada owner perusahaan mengenai perkembangan
perusahaan guna sebagai tanggung jawab dalam pihak pengelola. Menurut
teori signal, dorongan tersebut dirasa perlu baik pihak internal maupun
pihak eksternal.
Pengumuman deviden yang digunakan sebagai alat untuk mengirimkan
sinyal kepada pasar bahwa perusahaan dalam keadaan baik di masa
sekarang maupun di masa yang akan datang. Namun di sisi lain pembagian
deviden kurang di sukai pihak manajemen karena dapat mengurangi
utilitas manajemen yang disebabkan semakin kecilnya dana yang ada
dalam kendalanya (Putra dan Ratnadi, 2008).
Maka dari itu Menurut Husnan (2013) tentang kebijakan deviden
merupakan keputusan yang berkaitan dengan penggunaan laba yang hak
para pemegang saham dan laba tersebut dapat dibagi sebagai deviden atau
laba yang ditahan untuk investasikan kembali. Hal serupa juga sependapat
dengan Sartono (2001:369) yang menyatakan bahwa Kebijakan dividen
adalah keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan akan diberikan
kepada pemegang saham sebagai dividen atau akan ditahan dalam bentuk
laba ditahan guna pembiayaan investasi di masa yang akan datang.
Etty dan Rosma (2010) juga mendefinisikan bahwa kebijakan deviden
sebagai politik yang bersangkutan dengan penentuan pembagian
pendapatan earning antara penggunaan pendapatan untuk dibayarkan
kepada para pemegang saham sebagai deviden untuk digunakan di dalam
perusahaan (laba di tahan).
Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa kebijakan deviden merupakan
keputusan yang terkait dengan pemberian imbal jasa yang diberikan oleh
perusahaan ke pada investor dan juga bisa dijadikan sebagai laba ditahan
bagi perusahaan untuk diinvestasikan di masa yang akan datang .
Kebijakan dividen berkaitan dengan kebijakan mengenai seberapa besar
laba yang diperoleh perusahaan akan didistribusikan kepada pemegang
saham (Sofyaningsih dan Hardiningsih,2011). Menurut Baridwan (1997)
jenis-jenis dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham dibedakan
dalam beberapa bentuk, yaitu seperti berikut ini:

  1. Deviden Tunai (Cash Devidend)
    Dividen tunai merupakan dividen yang dibagikan dalam bentuk
    kas.Hal utama yang perlu diperhatikan oleh manajemen sebelum
    membuat pengumuman adanya pembagian dividen tunai adalah
    apakah jumlah uang kas yang ada mencukupi untuk pembagian
    dividen tersebut. Keputusan dalam pembagian dividen tunai
    ditentukan dalam RUPS. Dewan direksi melakukan pemungutan
    suara untuk mengumumkan dividen tunai dan jika hasilnya
    disetujui maka dividen segera diumumkan. Sebelum dividen
    dibayarkan, daftar pemegang saham terakhir harus disiapkan.
    Karena itu, biasanya terdapat tenggang waktu antara saat
    pengumuman dan pembayaran.
  2. Dividen Non Kas (Property Dividend)
    Dividen non kas dapat berupa surat-surat berharga perusahaan lain
    yang dimiliki oleh perusahaan seperti barang dagang, real estate,
    atau investasi, atau bentuk lainnya yang dirancang oleh dewan
    direksi.
  3. Dividen dengan Utang Wesel (Scrib Dividend)
    Dividen utang wesel timbul apabila perusahaan tidak membayar
    dividen sekarang dikarenakan saldo kas yang ada tidak mencukupi
    sehingga pimpinan akan mengeluarkan scrib dividend, yaitu janji
    tertulis untuk membayar jumlah tertentu di waktu yang akan
    datang. Scrib dividend ini mungkin berbunga mungkin juga tidak.
  4. Dividen Likuidasi (Liquidation Dividend)
    Dividen likuidasi adalah dividen yang sebagian merupakan
    pengembalian dari investasi pemegang saham. Apabila perusahaan
    membagi dividen likuidasi, maka para pemegang saham harus
    diberitahu mengenai berapa jumlah pembagian laba dan berapa
    yang merupakan pengembalian modal, sehingga para pemegang
    saham bisa mengurangi investasinya. Dengan demikian transaksi
    ini identik dengan penarikan modal sendiri oleh pemegang saham.
  5. Dividen Saham (Stock Dividend)
    Jika manajemen ingin mengkapitalisasi sebagian dari laba dan
    dengan demikian menahan laba dalam perusahaan atas dasar
    permanen, maka perusahaan dapat menerbitkan dividen saham.
    Dividen saham adalah pembayaran tambahan saham (dividen
    dalam bentuk saham) kepada pemegang saham. Dividen saham
    kurang lebih merupakan penyusunan kembali modal perusahaan
    (rekapitalisasi), sedangkan proporsi kepemilikan tidak mengalami
    perubahan (Bambang Sakti, 2009:78).

Signaling Theory


Teori ini pertama kali dikemukakan oleh Michael Spense di dalam
artikelnya tahun 1973. Menurut Brigham dan Houston (2011) isyarat
atau signal adalah suatu tindakan yang diambil perusahaan untuk
memberi petunjuk bagi investor tentang bagaimana manajemen
memandang prospek perusahaan. Teori tersebut menyatakan bahwa
pengeluaran investasi memberikan sinyal positif terhadap pertumbuhan
perusahaan di masa yang akan datang, sehingga meningkatkan harga
saham sebagai indikator nilai perusahaan (Wijaya dan Wibawa, 2010).
Dengan adanya proses peningkatan perusahaan, maka diperlukan
adanya Informasi yang dikeluarkan perusahaan karena pengaruhnya
terhadap keputusan investasi pihak diluar perusahan. Informasi
tersebut pada hakekatnya menyajikan keterangan catatan atau
gambaran, baik keadaan masa lalu maupun masa yang akan datang
bagi kelangsungan hidup perusahaan dan bagaimana efeknya bagi
perusahaan. . Signalling theory juga menjelaskan mengapa perusahaan
mempunyai dorongan untuk memberikan informasi laporan pada pihak
eksternal .Dorongan perusahaan untuk memberikan informasi karena
terdapat asimetri informasi antara perusahaan dengan pihak luar.

    Keputusan Investasi


    Di dalam dunia investasi, masa depan tidak dapat di buat sebagai suatu
    asumsi dan juga sangat sulit untuk bisa dijadikan sebagai suatu ramalan.
    Akan tetapi kita dapat mengharapkan suatu prediksi yang bisa dibuat jika
    kita memiliki data-data yang cukup valid untuk dijadikan bahan sebagai
    acuan dengan probabilitas ketepatan yang notabennya tidak teralu besar di
    masa yang akan datang untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Menurut
    Tandelilin (2010) beberapa alasan seseorang melakukan investasi antara
    lain:

    1. Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa mendatang.
      Seseorang yang bijaksana akan berpikir untuk meningkatkan taraf
      hidupnya dari waktu ke waktu atau setidaknya berusaha
      mempertahankan tingkat pendapatannya yang ada sekarang agar tidak
      berkurang di masa yang akan datang.
    2. Mengurangi tekanan inflasi.
      Dengan melakukan investasi dalam pemilikan perusahaan atau objek
      lain, seseorang dapat menghindarkan diri dari risiko penurunan nilai
      kekayaan atau hak miliknya akibat pengaruh inflasi.
    3. Dorongan untuk menghemat pajak
      Adanya kebijakan di beberapa negara yang bersifat mendorong
      tumbuhnya investasi di masyarakat melalui pemberian fasilitas
      perpajakan kepada masyarakat yang melakukan investasi pada bidang
      tertentu
      Data – data yang paling sering dan konsisten yang digunakan adalah
      merujuk pada laporan kinerja keuangan suatu perusahaan dan pergerakan
      grafik yang merepresentasikan semua kejadian yang dilewatinya. Datadata ini juga banyak dan selalu digunakan oleh perusahaan investasi besar
      dalam menganalisis perusahaan sehingga nantinya dapat dijadikan bahan
      untuk membuat keputusan dalam berinvestasi
      Menurut Pujiati dan Widanar (2009) keputusan investasi merupakan
      keputusan yang dikeluarkan perusahaan terkait dengan kegiatan perusahaan
      untuk melepaskan dana pada saat sekarang dengan harapan untuk
      menghasilkan arus dana masa mendatang dengan jumlah yang lebih besar
      dari yang dilepaskan pada saat investasi awal, sehingga harapan perusahaan
      untuk selalu tumbuh dan berkembang akan semakin jelas dan terencana.
      Hal tersebut juga sependapat oleh Yulia Efni (2011) yang menyatakan
      bahwa Keputusan Investasi menyangkut masalah bagaimana manajer harus
      mengalokasikan dana ke dalam bentuk-bentuk investasi yang akan
      mendatangkan keuntungan di masa depan. Besarnya investasi dapat
      mempengaruhi tingkat keuntungan yang diharapkan serta resiko tingginya
      tertentu.
      Pengertian Investasi sendiri merupakan penanaman dana yang dilakukan
      oleh suatu perusahaan ke dalam suatu asset (aktiva) dengan harapan
      memperoleh pendapatan di masa yang akan datang (Putry dan Kurnia,
      2016). Sehinga dapat disimpulkan bahwa keputusan investasi merupakan
      keputusan dalam pengalokasian pendanaan ke aset tertentu dengan
      anggapan memperoleh pendapatan di masa depan sesuai dengan besarnya
      investasi yang berikan.

    Konsep pengukuran


    Pengukuran nilai perusahaan dapat dilakukan menggunakan rasio-rasio
    penilaian atau rasio pasar. Rasio penilaian merupakan ukuran kinerja yang
    paling menyeluruh untuk suatu perusahaan (Weston dan Copeland, 2008).
    Rasio penilaian tersebut terdiri dari :

    1. Price to Book Value (PBV)
      PBV merupakan perbandingan antara harga saham dengan nilai buku
      saham.
    2. Market To Book assets Ratio
      Market To Book assets Ratio merupakan ekspetasi pasar tentang
      peluang nilai investasi dan pertumbuhan perusahaan yaitu perbandingan
      antar nilai pasar aset dengan nilai buku aset
    3. Price Earning Ratio (PER)
      PER merupakan harga yang bersedia dibayar oleh pembeli apabila
      perusahaan itu dijual
    4. Tobin’s Q
      Tobin’s Q merupakan nilai pasar dari suatu perusahaan yang terdaftar di
      pasar keuangan dengan nilai penggantian aset (assets replacement
      value) perusahaan.

    Konsep teori yang melatar belakangi


    Menurut Christiawan dan Tarigan (2007) ada beberapa konsep yang
    menjelaskan nilai perusahaan :

    1. Nilai nominal adalah nilai yang mencantumkan secara formal dalam
      anggaran dasar perseroan.
    2. Nilai pasar merupakan harga yang terjadi dari proses tawar –menawar
      di pasar saham.
    3. Nilai buku (book value) per lembar saham menunjukkan aktiva bersih
      (net assets) yang dimiliki oleh pemegang saham (Jogiyanto, 2003).
    4. Nilai likuidasi adalah nilai jual seluruh aset perusahaan setelah
      dikurangi semua kewajiban yang harus dipenuhi.

    Nilai Perusahaan


    Tujuan utama perusahaan adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan
    melalui peningkatan kemakmuran pemilik atau para pemegang saham.
    Tujuan ini bersifat garis besar , karena pada praktiknya tujuan itu
    senantiasa dipengaruhi oleh keputusan-keputusan keuangan (Tika,
    2012:124). Nilai merupakan segala sesuatu yang diinginkan apabila nilai
    bersifat positif dalam arti menguntungkan atau menyenangkan dan
    memudahkan pihak yang memperolehnya untuk memenuhi kepentingankepentingan yang berkaitan dengan nilai tersebut. Sebaliknya, nilai
    merupakan sesuatu yang tidak diinginkan apabila nilai tersebut bersifat
    negatif dalam arti merugikan atau menyulitkan pihak yang memperolehnya
    untuk mempengaruhi kepentingan pihak tersebut sehingga nilai tersebut
    dijauhi (Tika, 2012:40). Nilai perusahaan adalah nilai sekarang dari
    pendapatan yang diharapkan di masa mendatang serta mencerminkan
    dampak atas keputusan yang telah diambil oleh manajer keuangan terhadap
    harga saham perusahaan (Wijaya, et al., 2010). Nilai perusahaan
    didefinisikan sebagai persepsi investor terhadap tingkat keberhasilan
    perusahaan dalam mengelola sumber dayanya. Husnan (2012), menjelaskan
    bahwa nilai perusahaan merupakan harga yang bersedia dibayar oleh calon
    pembeli apabila perusahaan tersebut dijual. Manfaat dari nilai perusahaan
    yaitu untuk mengetahui perkembangan perusahaan dimasa yang akan
    datang yang tercermin dalam nilai saham perusahaan. Menurut Sujoko dan
    Soebiantoro (2007), menjelaskan bahwa nilai perusahaan merupakan
    persepsi investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan yang sering
    dikaitkan dengan harga saham. Semakin tinggi harga saham yang
    dikeluarkan maka semakin tinggi pula nilai perusahaan. Nilai perusahaan
    yang tinggi menjadi tujuan tercapainya keinginan para pemilik perusahaan,
    sebab dengan nilai yang tinggi menunjukkan kemakmuran pemegang
    saham juga tinggi

    Pengaruh Dividen payout ratio Terhadap Holding Period


    Dividen payout ratio adalah rasio dari jumlah total dividen yang
    dibayarkan kepada pemegang saham retlatif terhadap laba bersih
    perusahaan. Dividen payout ratio diukur dengan tujuan untuk
    membandingkan dividen yang dibayarkan dengan laba bersih yang di
    dapat dalam bentuk persentase. Semakin besar dividen payout ratio maka
    akan menguntungkan investor, sebaliknya jika dividen payout ratio rendah
    maka akan merugikan investor. Hal tersebut akan memberikan dampak
    pada pengambilan keputusan dalam holding period saham oleh investor.

    Pengaruh Variance return Terhadap Holding Period


    Variance return merupakan ukuran langsung dari volatilitas saham
    perusahaan. Besarnya variance return dilihat dari pergerakan harga saham
    di pasar. Hasil penelitian terdahulu Nabila (2012) menyatakan variance
    return saham dapat menggambarkan naik turunnya harga saham di bursa
    sehingga perdagangan akan aktif jika resikonya tinggi dan akan kurang
    aktif jika resikonya rendah. Berbeda dengan penelitian Variance yang
    besar akan membuat investor memiliki peluang yang besar untuk
    mendapatkan keuntungan yang besar dari adanya perubahaan harga.
    Seorang investor yang menyukai resiko (risk seeker) akan cenderung
    meninvestasikan sahamnya pada perusahaan yang mempunyai variance
    besar, karena investor meyakini saham-saham yang memiliki resiko tinggi
    juga memiliki expected return yang tinggi. Akan tetapi jika investor tidak
    menyukai resiko (risk averter) memperoleh keuntungan dari adanya
    perubahan harga maka investor akan menjual sahamnya, dan periode
    kepemilikan saham investor akan lebih singkat

    Pengaruh Volume perdagangan Terhadap Holding Period


    Volume perdagangan adalah jumlah lembar saham yang diperdagangkan
    pada periode tertentu. Hasil penelitian terdahulu Paramita (2014)
    menyatakan yang tinggi menandakan jumlah saham beredar semakin
    banyak, hal ini tentu sangat diminati oleh investor dan tentu investor akan
    menaham sahamnya lebih lama pada perusahaan yang diinvestasikan

    Pengaruh Market value Terhadap Holding Period


    Market value menunjukan nilai sebuah perusahaan di pasar bursa pada saat
    tertentu akibat aktivitas transaksi di pasar bursa, Hasil penelitian terdahulu
    Nabila (2012) menyatakan semakin besar nilai sebuah perusahaan maka
    makin lama seorang investor menahan sahamnya dikarenakan dalam
    menahan saham yang dimilikinya investor mengandalkan kenaikan dari
    nilai saham untuk memperoleh keuntungan, saham yang semakin
    meningkat akan mempengaruhi kinerja suatu perusahaan sehingga dapat
    menghasilkan laba usaha dan harga saham yang didapatkan akan tinggi

    Pengaruh Bid-Ask Spread Terhadap Holding Period


    Bid-Ask Spread adalah suatu jumlah yang mana harga permintaan melebihi
    harga penawaran untuk suatu aset di pasar. Bid-ask spread dapat
    digunakan sebagai selisih harga beli tertinggi dimana investor bersedia
    untuk membeli saham dengan harga jual terendah dimana investor
    bersedia untuk menjual sahamnya. Hasil penelitian terdahulu Nabila
    (2012) mengatakan setiap kenaikan bid ask spread menyebabkan holding
    period yang lama dan setiap penurunan bid ask spread menyebabkan
    holding period yang pendek.

    Market Value


    Market value adalah nilai yang berlaku di pasar sebagai suatu akibat dari
    perdagangan jual beli saham dalam priode tertentu, Jogiyanto (2000) dalam
    Ratnasari et al. (2014) market value adalah nilai pasar ekuitas pemegang
    saham yang merupakan pencerminan realitas keadaan ekuitas pemegang
    saham yang sebenarnya. Nilai pasar suatu perusahaan dihitung dengan
    mengalikan nilai pasar per lembar saham dengan jumlah saham yang beredar,
    hal ini menunjukan nilai total perusahaan ditentukan oleh pasar.
    Pemodalan jangka panjang mengandalkan kenaikan nilai saham untuk meraih
    keuntungan dari investasi saham. Pemodal seperti ini membeli saham dan
    menyimpannya untuk jangan waktu lama (tahunan) dan selama masa itu
    pemodal mendapat manfaat dari dividen yang dibayarkan perusahaan setiap
    periode tertentu.

    Bid-Ask Spread


    Bid-Ask Spread diartikan sebagai selisih antara harga beli tertinggi dari suatu
    saham dengan harga jual terendahnya, Wisayang (2011). Bid-Ask-Spread
    adalah fungsi dari transaction cost yaitu biaya untuk membeli atau menjual
    suatu surat berharga yang terdiri dari komisi, ongkos, biaya pelakasana dan
    biaya peluang (Fabozi, 1999 dalam Wisayang, 2011) biaya transaksi tersebut
    merupakan komponen dari biaya investasi.
    Atkins dan Dyl (1997) menyatakan bahwa Bid-Ask Spread merupakan suatu
    cerminan ukuran biaya transaksi. Biaya transaksi adalah biaya yag timbul
    akibat adanya transaksi saham. Transaction cost yang besar akan mengurangi
    keuntungan investor, Brockman dan Chung (1999). Teori tentang Bid-Ask
    Spread mengemukakan bahwa pelaku pasar mempersiapkan spread untuk
    menutup tiga tipe biaya (Maulina, 2010) yaitu:

    1. Biaya Pemrosesan Pesanan (order processing cost)
      Biaya pemrosesan pesanan meliputi biaya-biaya dalam mempertahankan
      keberadaan dealer secara terus menerus di pasar dan biaya administrasi
      dari perubahan dana.
    2. Biaya Pengendalian Persediaan (inventory control cost).
      Biaya pengendalian persediaan terdiri dari biaya opportunity dan resiko
      harga jual-beli, pencatatan transaksi-transaksi, dan aktivitas-aktivitas
      pembukuan lainnya.
    3. Biaya yang timbul akibat menghindari kerugian (adverse selection cost).
      Biaya untuk menghindari kerugian memberikan kompensasi kepada
      dealer untuk resiko perdagangan dengan individu-individu yang memiliki
      informasi lebih baik tentang harga keseimbangan sekuritas

    Holding Period


    Menurut Jones (1996) dalam Ratnasari et al. (2012), holding period adalah
    rata-rata panjangnya waktu investor menahan saham perusahaan selama
    jangka waktu atau periode tertentu. Holding period adalah lamanya waktu
    investor menahan atau memiliki saham yang dibelinya (Atkins dan Dyl
    (1997) dalam Ratnasari et al. (2012). Keputusan untuk menaham saham
    dipengaruhi oleh faktor Bid-Ask Spread, Market Value, Volume perdagangan,
    Varian Return dan Diveiden Payout Ratio. Semakin lama investor menahan
    sahamnya, maka akan semakin besar peluang untuk mendapatkan keuntungan
    yang lebih banyak. Sebaliknya, semakin pendek holding period maka
    semakin sedikit keuntungan yang diperoleh investor. Perhitungan holding
    period merupakan perkiraan dasar dari jangka waktu kepemilikan saham
    karena setiap investor tidak mungkin memiliki waktu yang sama dalam
    memegang saham.
    Investor selalu memilih resiko sampai tingkat tertentu untuk mendapatkan
    gain yang maksimal. Pengurangan resiko dapat dilakukan dengan memilih
    jenis saham yang berkinerja baik.

    Saham


    Menurut Sihombing (2008) dalam Dwifoni (2015) saham merupakan tanda
    penyertaan modal seseorang atau pihak tertentu (badan usaha) dalam suatu
    perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan memiliki saham, seseorang atau
    sekumpulan orang atau sebuah perusahaan berarti ikut memiliki perusahaan
    tersebut.
    Suatu perusahaan dapat menjual hak kepemilikannya dalam bentuk saham
    (stock). Jika perusahaan hanya mengeluarkan satu kelas saham saja, saham ini
    disebut dengan saham biasa (common stock). Untuk menarik investor
    pontensial lainnya, suatu perusahaan mungkin mengeluarkan kelas lain dari
    saham, yaitu yang disebut saham preferen (preferred stock). Saham preferen
    mempunyai hak-hak prioritas lebih dari saham biasa. Dan yang terakhir
    adalah saham trasuri (treasury stock).

    1. Saham Preferen
      Menurut Jogiyanto (2003) saham preferen merupakan saham yang
      mempunyai sifat gabungan anatara obligasi dan saham biasa. Seperti
      obligasi yang membayarkan bunga atas pinjaman, saham preferen juga
      memberikan hasil yang tetap berupa dividen preferen. Seperti saham
      biasa, dalam hal likuditas, klaim pemegang saham preferen dibawah
      klaim pemegang obligasi. Jika dibandingkan dengan saham biasa, saham
      preferen memiliki beberapa hak, yaitu hak atas dividen tetap dan hak
      pembayaran terlebih dahulu jika terjadi likuiditasi.
    2. Saham Biasa
      Pemegang saham adalah pemilik dari perusahaan yang mewakilkan
      kepada manajemen untuk menjalankan operasi perusahaannya. Sebagai
      pemilik perusahaan, pemegang saham biasa mempunyai bebrapa hak
      yaitu hak control, hak menerima pembagian keuntungan dan hal
      preemptive (hak mendapat presentasi pemilik yang sama).
    3. Saham Treasuri
      Saham ini adalah milik perusahaan yang sudah pernah dikeluarkan dan
      beredar yang kemudian dibeli kembali oleh perusahaan untuk tidak
      dipensiunkan tetapi disimpan sebagai treasuri.

    Teori Sinyal (Signaling Theory)


    Teori sinyal adalah suatu tindakan yang diambil perusahaan untuk member
    petunjuk bagi investor tentang bagaimana manajemen memandang prospek
    perusahaan. Sinyal ini berupa informasi mengenai apa yang sudah dilakukan
    oleh menejemen untuk merealisasikan keinginan pemilik. Informasi yang
    dikeluarkan oleh perusahaan merupakan hal penting, karena pengaruhnya
    terhadap keputusan investasi pihak diluar perusahaan. Informasi tersebut
    penting bagi investor dan pelaku bisnis karena informasi pada hakekatnya
    menyajikan keterangan, catatan, atau gambaran, bak untuk keadaan masa
    lalu, saat ini maupun yang akan datang.
    Signaling theory menjelaskan mengapa perusahaan mempunyai dorongan
    untuk memberikan informasi laporan keuangan pada pihak eksternal.
    Dorongan perusahaan untuk memberikan informasi karena terdapat asimetri
    informasi anatara pihak perusahaan dan pihak luar karena perusahaan
    mengetahui lebih banyak mengenai perusahaan dan prospek yang akan
    datang daripada pihak luar. Hubungan teori sinyal dengan penelitian ini
    menunjukan bahwa holding period saham sering dianggap sebagai sinyal
    bagi investor dalam menilai baik buruknya perusahaan, hal ini disebabkan
    karena dimana investor melakukan holding period saham dapat membawa
    pengaruh terhadap harga saham perusahaan. Ketika perusahaan memberikan
    sinyal yang baik kepada investor dianggap sebagai sinyal tersebut memiliki
    prospek yang baik di masa depan

    Proses Investasi


    Menurut Tandelilin (2010) dalam Dwifoni (2015) proses investasi meliputi
    pemahaman dasar-dasar keputusan investasi dan bagaimana mengorganisir
    aktivitas-aktivitas dalam proses keputusan investasi. Tandelilin (2010) dalam
    Dwifoni (2015) Ada beberapa proses investasi, yaitu:

    Proses Keputusan Investasi
    Proses investasi merupakan bagaimana pemodal seharusnya melakukan
    investasi dalam sekuritas, yaitu menyangkut sekuritas yang akan dipilih,
    seberapa banyak investasi tersebut, dan kapan investasi tersebut akan
    dilakukan. Berikut ini merupaan proses keputusan investasi:
    a. Penentuan tujuan investasi, tujuan investasi satu investor dengan
    investor lain tentunya berbeda-beda, tergantung dari karakteristik
    individualnya.
    b. Penentuan kebijakan investasi, tahap ini meliputi keputusan alokasi
    aset yaitu distribusi aset ke dalam berbagai kelas aset yang tersedia
    seperti saham, obligasi, real estate dan lain-lian, batasan jumlah dana,
    dan pajak serta biaya pelaporan yang harus ditanggung.
    c. Pemilihan strategi portofolio, strategi portofolio aktif dimana investor
    menggunakan berbagai informasi dan teknik peramalan yang ada
    untuk mencari kombinasi portofolio yang terbaik.
    d. Pemilihan aset, untuk mencari kombinasi portofolio yang efisien,
    yaitu portofolio yang menawarkan return diharapkan tertinggi dengan
    tingkat resiko tertentu atau sebaliknya menawarkan return diharapkan
    tertentu dengan tingkat resiko terendah.
    e. Pengukuran dan evaluasi kinerja portofolio, jika tahap pengukuran
    dan evaluasi kinerja telah dilewati dan ternyata hasilnya kurang baik,
    maka proses keputusan investasi harus dimulai lagi dari tahap
    pertama

    Dasar Keputusan Investasi
    Dasar keputusan investasi merupakan faktor penting dalam fungsi
    keuangan perusahaan. Fama (1978) menyatakan bahwa nilai perusahaan
    semata-mata ditentukan oleh keputusan investasi. Dasar keputusan
    investasi terdiri dari tingkat return harapan, tingkat resiko serta hubungan
    antara return resiko. Berikut ini akan dibahas masing-masing keputisan
    investasi:
    a. Return
    Alasan utama orang berinvestasi adalah untuk memperoleh
    keuntungan. Pada kontes manajemen investasi, perlu dibedakan antara
    return harapan (expected return) dan return actual atau yang terjadi
    diantisipasi investor di masa datang.
    b. Resiko
    Jika seorang mengharapkan return yang tinggi maka akan ada risko
    yang harus ditanggung oleh seorang investor. Umumnya semain besar
    resiko, maka semakin besar pula tingkat return harapan.
    c. Hubungan Tingkat Resiko dan Return Harapan
    Artinya semakin besar resiko suatu aset, semakin besar pula return
    harapan atas aset tersebut, demikian sebaliknya.

    Tujuan Investasi


    Tujuan investasi melakukan kegiatan investasi adalah untuk mencari
    (memperoleh) pendapatan atau tingkat pengembalian investasi (return) yang
    akan diterima di masa depan (Puspitaningtyas, 2012). Beberapa alasan
    investor melakukan investasi baik pada investasi rill maupun investasi
    keuangan, yaitu:

    1. Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa akan dating
    2. Memperoleh imbalan yang lebih baik atas kekayaan yang dimiliki
    3. Mengurangi tekanan inflasi
    4. Dorongan untuk menghemat pajak

    Jenis-Jenis Investasi


    Investasi ke dalam aktiva keuangan dapat berupa investasi langsung dan
    investasi tidak langsung. Investasi langsung dilakukan dengan membeli
    aktiva langsung aktiva keuangan dari suatu perusahaan baik melalui perantara
    atau dengan cara yang lain. Sebaliknya investasi tidak langsung dilakukan
    dengan membeli saham dari perusahaan investasi yang mempunyai portofolio
    aktiva-aktiva keuangan dari perusahaan-perusahaan lain. Jenis-jenis investasi
    yaitu:

    1. Investasi Langsung
      Investasi langsung dapat dilakukan dengan membeli aset keuangan yang
      bisa diperdagangkan di pasar uang (money market), pasar modal (capital
      market) maupun di pasar turunan (derivative market). Investasi langsung
      di pasar uang berupa treasury bill dan deposito yang dapat
      dinegosiasikan. Sedangkan investasi langsung di pasar modal berwujud
      surat berharga pendapatan tetap dan saham. Bentuk terakhir dari investasi
      langsung di pasar turunan berupa opsi (opsi put dan opsi call), warrant
      dan kontrak futures. Investasi langsung juga dapat dilakukan investor
      lewat pembelian aset keuangan yang tidak dapat diperjualbelikan. Aktiva
      keuangan yang tidak dapat diperjualbelikan biasanya diperoleh melalui
      bank komersial berupa tabungan di bank atau sertifikat deposito.
    2. Investasi Tidak Langsung
      Investasi tidak langsung dilakukan dengan membeli surat-surat berharga
      dari perusahaan investasi. Perusahaan investasi adalah perusahaan yang
      menyediakan jasa keuangan dengan cara menjual sahamnya ke publik dan
      menggunakan dana yang diperoleh untuk diinvestasikan. Jenis investasi
      yang dipilih yaitu:
      a. Unit Investment Trust adalah perusahaan yang menerbitkan portofolio
      yang dibentuk dari surat berharga pendapatan tiap dan ditandatangani
      oleh orang kepercayaan yan independen.
      b. Close end Investment Companies adalah perusahaan yang hanya
      menjual sahamnya pada waktu emisi perdana (IPO) dan tidak
      menawarkan tambahan lembar saham lagi.
      c. Open end Investment Companies adalah perusahaan yang masih
      menjual saham baru kepada investor setelah emisi perdana (IPO).

    Investasi


    Investasi dapat diartikan sebagai komitmen atas sejumlah dana atau sumber
    daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh
    sejumlah keuntungan di masa mendatang (Tandelilin, 2010 dalam Afiffudin,
    2014). Dalam berinvestasi, investor tidak tahu dengan pasti hasil yang akan
    diperolehnya dari investasi yang dilakukannya. Dalam keadaan seperti ini,
    investor menghadapi resiko investasi, investor hanya dapat memperkirakan
    hasil dan resiko yang akan diperoleh di masa depan. Dengan demikian, dalam
    berinvestasi, investor menghadapi dua permasalahan yaitu bersangkutan
    dengan perhitungan yang diharapkan dan yang kedua menyangkut ukuran
    penyebaran nilai. Terdapat dua unsur yang melekat pada setiap modal atau
    dana yang diinvestasikan yaitu hasil (return) dan resiko (risk). Hubungan
    resiko dan return yang diharapkan dari suatu investasi merupakan hubungan
    yang searah dan linier. Artinya semakin besar return yang diharapkan,
    semakin besar pula tingkat resiko yang harus dipertimbangkan. Untuk
    memprediksikan saham perusahaan, investor perlu melakukan analisis
    terhadap suatu efek atau sekelompok efek. Untuk itu ada dua pendekatan
    yang digunakan Halim (2005), yaitu:

    1. Pendekatan Fundamental
      Pendekatan yang didasarkan pada informasi-informasi yang diterbitkan
      oleh emiten maupun administrator bursa efek. Analisis ini dimulai dari
      siklus usaha perusahaan secara umum, selanjutnya ke aktor industrinya,
      akhirnya dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya dan saham yang
      diterbitkannya.
    2. Pendekatan Teknikal
      Pendekatan yang didasarkan pada data (perubahan) harga saham di masa
      lalu sebagai upaya untuk memperkirakan harga saham di masa
      mendatang. Dengan analisis ini para analis memperkirakan pergeseran
      penawaran (supply) dan permintaan (demand) dalam jangka pendek, serta
      berusaha untuk cenderung mengabaikan resiko dan pertumbuhan laba
      dalam menentukan barometer dari penawaran dan permintaan

    Pengaruh Leverage terhadap Kinerja Keuangan


    Leverage merupakan kebijakan pendanaan perusahaan yang berkaitan
    dengan penggunaan utang dalam membiayai aktivitas operasional dan investasi
    perusahaan. Penggunaan Leverage memungkinkan perusahaan untuk
    memperoleh dana tambahan ketika dana internal tidak mencukupi, sehingga
    perusahaan tetap dapat menjalankan kegiatan operasional dan ekspansi usaha.
    Namun, penggunaan utang juga menimbulkan kewajiban tetap berupa
    pembayaran bunga dan pokok pinjaman yang dapat meningkatkan risiko
    keuangan perusahaan.
    Tingkat Leverage yang dikelola secara tepat dapat memberikan manfaat
    bagi perusahaan, terutama apabila dana yang berasal dari utang digunakan secara
    produktif untuk menghasilkan laba. Dalam kondisi tersebut, Leverage dapat
    meningkatkan kinerja keuangan perusahaan karena perusahaan mampu
    memanfaatkan dana pinjaman untuk memperbesar aset dan meningkatkan
    profitabilitas. Hal ini tercermin pada peningkatan Return on Assets (ROA)
    sebagai indikator kinerja keuangan perusahaan.
    Sebaliknya, tingkat Leverage yang terlalu tinggi dapat meningkatkan beban
    keuangan perusahaan dan menurunkan kemampuan perusahaan dalam
    menghasilkan laba. Beban bunga yang besar berpotensi mengurangi laba bersih
    perusahaan, sehingga berdampak negatif terhadap kinerja keuangan. Oleh karena
    itu, perusahaan perlu mengelola struktur pendanaannya secara optimal agar
    penggunaan utang tidak menimbulkan risiko keuangan yang berlebihan.
    Penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Ningsih & Wuryani (2021)
    menunjukkan bahwa Leverage berpengaruh terhadap kinerja keuangan
    perusahaan. Hasil penelitian tersebut menjelaskan bahwa penggunaan utang
    sebagai sumber pendanaan memiliki implikasi langsung terhadap beban keuangan
    dan tingkat pengembalian aset perusahaan. Temuan ini juga didukung oleh
    penelitian lain yang menyatakan bahwa pengelolaan Leverage yang tepat dapat
    memengaruhi kinerja keuangan perusahaan secara signifikan.

    Pengaruh Keputusan Investasi terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan


    Keputusan investasi merupakan salah satu keputusan penting bagi investor
    di pasar modal dalam menentukan penempatan dana pada instrumen keuangan,
    khususnya saham. Investasi saham menjadi aspek utama karena keputusan
    tersebut bertujuan memperoleh manfaat atau keuntungan di masa yang akan
    datang, baik dalam bentuk capital gain maupun dividen. Namun demikian,
    keuntungan investasi di pasar modal selalu mengandung ketidakpastian, yang
    dalam konsep investasi disebut risiko investasi. Sebagai konsekuensi, dalam
    melakukan keputusan investasi investor harus melalui proses evaluasi secara
    cermat mengenai prediksi tingkat keuntungan dan risiko berdasarkan kondisi
    pasar.
    Keputusan investasi yang tepat akan memberikan peluang return yang lebih
    tinggi bagi investor, terutama ketika investor mampu memilih saham yang
    memiliki prospek baik dan nilai yang dinilai menguntungkan. Keberhasilan
    keputusan investasi dalam pendekatan pasar dapat tercermin melalui return
    saham, karena return saham menunjukkan kemampuan investasi menghasilkan
    keuntungan melalui kenaikan harga saham maupun pembagian dividen. Semakin
    efektif keputusan investasi yang diambil investor, maka semakin tinggi pula
    tingkat return yang dapat diperoleh.

    Kinerja Keuangan


    Menurut (Wibowo, 2004) menjelaskan bahwa kinerja berasal dari
    pengertian peformance. Adapun pengertian peformance sebagai hasil kerja baik
    yang berupa potensi kerja atau bahkan kegiatan yang membawa dampak buruk
    bagi perusahaan. Namun, sebenarnya kinerja mempunyai makna luas, tidak hanya
    hasil kerja, tetapi bagaimana proses pekerjaan berlangsung. Kinerja keuangan
    secara umum dan keunggulan kompetitif merupakan suatu ukuran untuk melihat
    tingkat keberhasilan dan perkembangan perusahaan kecil. Pengukuran terhadap
    pengembalian investasi, pertumbuhan, volume, laba dan tenaga kerja pada
    perusahaan umum dilakukan untuk mengetahui kinerja keuangan M. Sari (2021).
    Menurut (Munawir, 2014) bahwa pengukuran kinerja perusahaan yang
    ditimbulkan sebagai akibat dari proses pengembalian keputusan manajemen,
    karena menyangkut pemanfaatan modal, efesiensi dan rentabilitas dari kegiatan
    perusahaan. Kinerja keuangan adalah alat untuk mengukur prestasi kerja
    keuangan perusahaan malalui struktur permodalannya. Penilaian kinerja keuangan
    perusahaan harus diketahui output maupun inputnya.
    Pengukuran kinerja keuangan dilakuakan untuk dapat mengetahui keadaan
    dan perkembangan keuangan dari perusahaan dan akan dapat diketahui hasil-hasil
    yang dicapai dari waktu-waktu yang lalu dan waktu yang sedang berjalan.
    Perkembangan dalam pengukuran kinerja keuangan semakin beragam dan
    mempunyai keunggulan serta kelemahannya masing-masing (Dewayanto, 2010).
    Pengukuran kinerja keuangan dalam hal ini menggunakan satu rasio yaitu Rasio
    Profitabilitas

    Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Rasio Leverage


    Dalam memperoleh dana untuk kepentingan pembiayaan, perusahaan pada
    umumnya memiliki beberapa sumber alternatif. Keputusan dalam memilih
    alternatif sumber pembiayaan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti
    yang dikemukakan oleh (Hery, 2015), yaitu: (1) kemudahan mendapatkan dana,
    (2) jumlah dana yang dibutuhkan dan jangka waktu pengembalian dana, (3)
    kemampuan perusahaan dalam membayar beban pinjaman, (4) pertimbangan
    pajak, (5) dan masalah kendali perusahaan dan pengaruhnya terhadap laba per
    lembar saham.
    Menurut (Brigham and Houston, 2012), faktor-faktor yang mempengaruhi
    rasio Leverage , adalah:

    1. Stabilitas Penjualan
      Suatu perusahaan yang mempunyai earning yang relatif stabil akan dapat
      memenuhi keuangannya dibandingkan perusahaan yang tidak stabil
      pendapatannya, perusahaan yang mempunyai pendapatan yang tidak stabil dan
      tidak dapat diprediksi akan menanggung risiko tidak dapat membayar
      angsuran-angsuran hutangnya pada tahun-tahun atau keadaan yang buruk.
    2. Ukuran Perusahaan
      Perusahaan yang besar akan lebih berani untuk mengeluarkan saham baru
      dalam memenuhi kebutuhannya untuk membiayai pertumbuhan penjualan
      dibandingkan dengan perusahaan kecil.
    3. Struktur Aset
      Struktur aset perusahaan yang fleksibel akan mudah diperjualbelikan
      cenderung akan menggunakan Leverage yang lebih besar daripada
      perusahaan dengan struktur aset yang tidak stabil. Dalam suatu perusahaan,
      struktur aset akan mempunyai pengaruh terhadap sumber pembelanjaan
      dengan beberapa cara, bagi perusahaan yang sebagian besar modalnya
      tertanam dalam aset tetap akan mengutamakan pemenuhan kebutuhan
      modalnya, berasal dari modal yang permanen, yaitu modal sendiri sedangkan
      modal asing sifatnya adalah sebagai pelengkap.
    4. Operating Leverage
      Merupakan faktor yang mempengaruhi tingkat risiko bisnis. Artinya bahwa
      semakin besar operating Leverage perusahaan, maka semakin besar variasi
      keuntungan akibat perubahan dan akan berdampak semakin besar pula risiko
      perusahaan.
    5. Tingkat Pertumbuhan Perusahaan
      Dikatakan bahwa perusahaan yang tumbuh dengan pesat harus lebih banyak
      mengandalkan modal eksternal. Hal ini cukup menjadi alasan karena
      perusahaan berkemungkinan dihadapkan oleh adanya biaya emisi saham
      biasanya lebih mahal jika dibandingkan dengan biaya pengeluaran obligasi.
    6. Profitabilitas
      Perusahaan dengan tingkat pengembalian lebih tinggi atas investasinya lebih
      cenderung menggunakan hutang yang relatif kecil, karena perusahaan yang
      terkena tarif pajak yang tinggi. Ini berarti bahwa semakin tinggi tarif pajak
      perusahaan, semakin besar pula manfaat penggunaan hutang.
    7. Pajak
      Bunga merupakan beban yang dapat dikurangi untuk tujuan perpajakan, dan
      pengurangan tersebut sangat bernilai tinggi bagi perusahaan yang terkena tarif
      pajak yang tinggi. Ini berarti bahwa semakin tinggi tarif pajak perusahaan,
      semakin besar pula manfaat penggunaan hutang.
    8. Pengendalian
      Pengaruh hutang dan saham terhadap posisi pengendalian manajemen dapat
      mempengaruhi Leverage . Akan tetapi pertimbangan pengendalian tidak selalu
      menghendaki penggunaan hutang atau ekuitas karena jenis modal yang
      memberikan perlindungan terbaik bagi manajemen bervariasi dari situasi ke
      situasi yang lain.
    9. Sikap Manajemen
      Karena Leverage yang satu akan membuat harga saham lebih tinggi dari
      pada struktur modal lainnya, maka manajemen dapat melakukan pertimbangan
      sendiri terhadap struktur modal yang tepat.
    10. Kondisi Internal Perusahaan
      Kondisi internal perusahaan juga berpengaruh terhadap struktur Leverage
      yang ditargetkan. Artinya perusahaan akan memilih kondisi yang tepat untuk
      pembiayaan perusahaan apakah melakukan pendanaan dari dalam atau luar
      perusahaan.
    11. Fleksibilitas Keuangan
      Manajer perusahaan yang baik selalu dapat menyediakan modal yang
      diperlukan untuk mendukung operasional perusahaan.
      Leverage merupakan penggunaan sumber dana yang berasal dari utang
      untuk membiayai aktivitas operasional dan investasi perusahaan. Penggunaan
      Leverage dapat memengaruhi kinerja keuangan perusahaan karena utang
      menimbulkan kewajiban tetap berupa pembayaran bunga dan pokok pinjaman.
      Apabila dana yang diperoleh dari utang dapat digunakan secara efektif untuk
      menghasilkan laba, maka Leverage dapat meningkatkan kinerja keuangan
      perusahaan. Namun demikian, tingkat Leverage yang terlalu tinggi berpotensi
      meningkatkan risiko keuangan dan menurunkan kinerja keuangan apabila
      perusahaan tidak mampu menghasilkan laba yang sebanding dengan beban
      keuangan yang ditanggung. Dengan demikian, pengelolaan Leverage yang tepat
      menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas dan kinerja keuangan perusahaan.
      Penelitian terdahulu juga mengkaji pengaruh Leverage terhadap kinerja
      keuangan perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Ningsih & Wuryani (2021)
      menunjukkan bahwa Leverage berpengaruh terhadap kinerja keuangan
      perusahaan. Hasil penelitian tersebut menjelaskan bahwa penggunaan utang
      sebagai sumber pendanaan memiliki implikasi terhadap beban keuangan dan
      tingkat pengembalian aset perusahaan. Dengan demikian, tingkat Leverage yang
      dikelola secara tepat dapat memengaruhi kinerja keuangan perusahaan secara
      signifikan.

    Tujuan dan Manfaat Rasio Leverage


    Dalam analisis kredit atau analisis risiko keuangan, rasio Leverage
    dibutuhkan seperti halnya dengan rasio likuiditas. Perhitungan rasio Leverage
    biasanya digunakan sebagai pengambilan keputusan dalam menggunakan dana
    yang bersumber dari ekuitas atau hutangnya yang akan memberikan pengaruh
    bagi perusahaan. Untuk dapat melewati segala kemungkinan yang terjadi serta
    memberikan banyak kegunaan bagi perusahaan, diharapkan pihak manajemen
    dapat mengelola kedua sumber tersebut dengan baik.
    Menurut (Kasmir, 2015) tujuan perusahaan menggunakan rasio solvabilitas
    atau Leverage ratio dapat diuraikan sebagai berikut:

    1. Kreditor dapat mengetahui kondisi perseroaan terhadap liabilitasnya.
    2. Dengan terpenuhinya liabilitas yang bersifat tetap, maka perusahaan dinilai
      mampu dalam menjalankannya.
    3. Nilai aset tetap dengan ekuitas harus seimbang sehingga dapat dilakukan
      penilaian.
    4. Perhitungan aset perusahaan yang dibayarkan oleh hutang dapat dinilai
      jumlahnya.
    5. Besarnya pengaruh hutang perusahaan terhadap pengelolaan aset dapat dinilai
      jumlahnya.
    6. Liabilitas jangka panjang dijamin oleh setiap rupiah modal sendiri dengan cara
      menilai atau mengukurnya.
    7. Hutang yang akan jatuh tempo akan dinilai jumlahnya.
      Selanjutnya, manfaat perusahaan menggunakan rasio solvabilitas atau
      Leverage ratio dapat diuraikan sebagai berikut:
    8. Kreditor dapat menganalisis kemampuan kondisi perseroan terhadap
      liabilitasnya.
    9. Dengan terpenuhinya liabilitas yang bersifat tetap, maka perusahaan dapat
      menganalisisnya.
    10. Nilai aset tetap dengan ekuitas harus seimbang sehingga dapat dilakukan
      penganalisisan.
    11. Perhitungan aset perusahaan yang dibayarkan oleh hutang dapat dianalisis
      jumlahnya.
    12. Besarnya pengaruh hutang perusahaan terhadap pengelolaan aset dapat
      dianalisis jumlahnya.
    13. Liabilitas jangka panjang dijamin oleh setiap rupiah modal sendiri dengan cara
      menganalisis atau mengukurnya.
    14. Hutang yang akan jatuh tempo akan dianalisis jumlahnya.
      Pada dasarnya dengan analisis rasio Leverage , pembiayaan seperti
      kemampuan dalam melunasi seluruh liabilitasnya harus diketahui perusahaan
      dalam memperoleh suatu informasi. Pembiayaan tersebut meliputi hutang maupun
      modalnya, sehingga manajer keuangan dituntut teliti dalam memberi kebijakan
      yang dianggap perlu guna menyeimbangkan alternatif sumber pembiayaan yang
      ada

    Pengertian Rasio Leverage


    Rasio solvabilitas atau Leverage ratio merupakan kemampuan suatu
    perusahaan dalam melunasi semua liabilitasnya (baik jangka pendek maupun
    jangka panjang). Hutang yang dimiliki perusahaan sangat menentukan besar
    kecilnya nilai rasio ini, di samping aset yang dimilikinya (ekuitas). Dalam praktik
    perhitungannya, apabila timbul risiko kerugian yang besar, hal ini
    mengindikasikan bahwa perusahaan mempunyai rasio Leverage yang tinggi,
    namun perusahaan memiliki kesempatan dalam menghasilkan laba (return) yang
    tinggi juga. Sebaliknya, apabila timbul risiko kerugian yang kecil, hal ini
    mengindikasikan bahwa perusahaan mempunyai rasio Leverage yang rendah,
    namun perusahaan memiliki kesempatan dalam menghasilkan laba (return) yang
    rendah juga (Kasmir, 2015). Dengan demikian, manajer keuangan perusahaan
    diminta untuk mengendalikan tingkat Leverage dengan baik, khususnya
    memperhatikan hubungan antara return yang dihasilkan dengan tingkat risiko
    keuangan yang dihadapi.
    Rasio Leverage memiliki beberapa implikasi (Hery, 2015) sebagai berikut:

    1. Kreditor memandang jumlah ekuitas debitur sebagai margin keamanan (safety
      margin). Apabila jumlah modal perusahaan debitur kecil, maka berarti bahwa
      kreditor akan menanggung risiko yang besar.
    2. Penguasaan atau pengendalian terhadap perusahaan akan tetap berada di
      tangan debitur (perusahaan itu sendiri) apabila sumber pendanaan berasal dari
      pinjaman atau utang.
    3. Sumber pendanaan yang berasal dari penerbitan dan penjualan saham akan
      menimbulkan pengaruh atau bahkan kendali pemegang saham (investor)
      terhadap perusahaan (investee). Ingat kembali bahwa saham menggambarkan
      kepemilikan investor atas perusahaan investee.
    4. Apabila perusahaan memperoleh penghasilan lebih dari dana yang
      dipinjamnya dibandingkan dengan bunga yang harus dibayarkan kepada
      kreditor, maka kelebihannya tersebut akan memperbesar pengembalian/imbal
      hasil (return) bagi pemilik.
      Menurut (Hery, 2015) terdapat beberapa pendekatan yang dilakukan dalam
      menghitung rasio solvabilitas atau rasio Leverage , meliputi:
    5. Pendekatan Laporan Posisi keuangan, yaitu mengukur rasio Leverage dengan
      menggunakan pospos yang ada di laporan posisi keuangan. Pendekatan ini
      menghasilkan rasio Leverage yang terdiri atas: rasio utang terhadap aset
      (Debt to Asset Ratio), rasio utang terhadap ekuitas (Debt to Equity Ratio), dan
      rasio utang jangka panjang terhadap ekuitas (Long Term Debt to Equity
      Ratio).
    6. Pendekatan Laporan Laba Rugi Komprehensif, yaitu mengukur rasio
      Leverage dengan menggunakan pospos yang ada di dalam laporan laba rugi.
      Contoh rasio Leverage berdasarkan pendekatan ini adalah rasio laba sebelum
      bunga dan pajak terhadap beban bunga (Times Interest Earned Ratio).
    7. Pendekatan Kombinasi (Laporan Laba Rugi Komprehensif dan Laporan Posisi
      Keuangan), yaitu mengukur rasio Leverage dengan menggunakan pospos
      yang ada di dalam laporan laba rugi komprehensif maupun laporan posisi
      keuangan. Contoh rasio Leverage berdasarkan pendekatan kombinasi ini
      adalah rasio laba operasional terhadap kewajiban (Operating Income to
      Liabilities Ratio).

    Proses Keputusan Investasi


    Proses keputusan investasi merupakan keputusan yang berkesinambungan
    (on going process) sampai tercapai keputusan investasi yang terbaik. Tahapantahapan dalam suatu proses keputusan investasi antara lain mencakup hal-hal
    sebagai berikut.
    a. Penentuan Tujuan Berinvestasi
    Dalam penentuan tujuan berinvestasi ada beberapa hal yang harus
    diperhatikan, yaitu jangka waktu investasi (pendek/panjang) dan berapa target
    return yang ingin dicapai.
    b. Penentuan Kebijakan Investasi
    Investor harus mengerti karakter risiko (risk profile) masing- masing, yakni
    apakah seorang investor cenderung mau mengambil risiko atau justru
    menghindari risiko, berapa banyak dana yang akan diinvestasikan,
    fleksibilitas investor dalam waktu untuk memantau investasi, dan pengetahuan
    investor atas pasar modal.
    c. Pemilihan Strategi Portofolio dan Aset
    Setelah mengetahui hal-hal pada point a dan b di atas, maka kita dapat
    membentuk suatu portofolio yang diharapkan efisien dan optimal.
    d. Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Portofolio
    Tahapan ini dimaksudkan untuk mengukur kinerja portofolio yang telah
    dibentuk, yakni apakah sudah sesuai dengan tujuan atau justru belum

    Bentuk Investasi


    Menurut Adnyana (2020) bentuk investasi secara garis besar, ada dua jenis
    asset yang dapat digunakan sebagai sarana investasi, yaitu sebagai berikut.
    a. Real asset, yakni investasi yang dilakukan dalam asset-asset yang berwujud
    nyata, seperti emas, real estate, dan karya seni.
    b. Financial asset, yakni investasi yang dilakukan pada sektorsektor financial,
    seperti deposito, saham, obligasi, dan reksadana.
    Berinvestasi di financial asset bisa dilakukan dengan dua cara yaitu
    langsung dan tidak langsung. Langsung artinya investor membeli aset-aset
    keuangan perusahaan, tidak langsung membeli saham dari perusahaan investasi
    yang mempunyai portofolio aset-aset keuangan dari perusahaan lain.
    Dalam pengelolaan portofolio, ada dua pendekatan yang dapat dilakukan,
    yaitu strategi pasif dan strategi aktif.
    a. Bentuk investasi aktif (active investment style), yaitu bentuk investasi yang
    didasarkan pada asumsi bahwa pasar modal melakukan kesalahan dalam
    penentuan harga (mispriced).
    b. Bentuk investasi pasif (passive investment style), yaitu bentuk investasi yang
    didasarkan pada asumsi bahwa harga-harga sekuritas di pasar sudah
    ditentukan secara tepat sesuai dengan nilai intrinsiknya atau pasar modal
    tidak melakukan kesalahan dalam penentuan harga.

    Definisi Investasi


    Investasi adalah menempatkan dana dengan harapan memperoleh tambahan
    uang atau keuntungan tersebut. Investasi pada hakikatnya merupakan penempatan
    sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan
    dimasa mendatang. Dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa investasi
    saham adalah penyaluran sumber dana yang ada sekarang dengan mengharapkan
    keuntungan dimasa mendatang dengan cara menempatkan uang atau dana dalam
    pembelian efek berupa saham dengan harapan mendapatkan tambahan atau
    keuntungan tertentu atas dana yang diinvestasikan dalam perdagangan saham
    tersebut di bursa efek Adnyana (2020).

    Definisi Investasi


    Investasi adalah menempatkan dana dengan harapan memperoleh tambahan
    uang atau keuntungan tersebut. Investasi pada hakikatnya merupakan penempatan
    sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan
    dimasa mendatang. Dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa investasi
    saham adalah penyaluran sumber dana yang ada sekarang dengan mengharapkan
    keuntungan dimasa mendatang dengan cara menempatkan uang atau dana dalam
    pembelian efek berupa saham dengan harapan mendapatkan tambahan atau
    keuntungan tertentu atas dana yang diinvestasikan dalam perdagangan saham
    tersebut di bursa efek Adnyana (2020).

    Pengaruh Earning Management Terhadap Kualitas Laba dengan Moderasi Accounting Conservatism


    Earning Management adalah suatu bentuk penyimpangan dalam proses
    penyusunan laporan keuangan, yaitu mempengaruhi tingkat laba yang
    ditampilkan dalam laporan keuangan. Konservatisme adalah tindakan
    manajemen dengan lebih mengantisipasi tidak ada profit dan lebih cepat
    mengakui kerugian. Implikasi konsep konservatisma terhadap prinsip akuntansi
    yaitu akuntansi mengakui pendapatan atau laba yang akan datang walaupun
    kemungkinan terjadinya besar. Sehingga konservatisme akuntansi
    didefinisikan sebagai usaha untuk memilih metode akuntansi berterima umum
    yang memperlambat pengakuan revenues, mempercepat pengakuan expenses,
    merendahkan penilaian aktiva, dan meninggikan penilaian utang. Adapun
    dorongan dari manajemen laba adalah pertama dalam perspektif, dimana
    adanya anggapan perilaku oportunis manajemen untuk memaksimalkan
    utilitasnya dan efisiensi kontrak dimana manajemen laba memberikan
    fleksibiltas bagi manajer dalam melindungi dan mengantisipasi permasalahan
    yang tidak terduga demi keuntungan semua pihak yang terlibat dalam kontrak
    tersebut.

    Pengaruh Invesment Opportunity Set Terhadap Kualitas Laba denganModerasi Accounting Conservatism


    Investasi merupakan salah satu cara perusahaan untuk dapat
    mengembangkan perusahaannya, namun banyak dari perusahaan yang tidak
    dapat memanfaatkan kesempatan tersebut. Perusahaan yang memiliki
    kesempatan bertumbuh yang baik akan memberikan pengaruh yang baik bagi
    investor untuk berinvestasi pada perusahaan tersebut dengan tujuan untuk
    memperoleh return yang tinggi. Dengan demikian, Konservatisme sebagai
    suatu prinsip kehati-hatian dalam menghadapi ketidakpastian yang melekat
    pada perusahaan untuk mencoba mengantisipasi kemungkinan apabila ternyata
    terjadi kerugian, sehingga laba yang dihasilkan dapat lebih berkualitas.

    Pengaruh Asymetris Informasi Terhadap Kualitas Laba denganModerasi Accounting Conservatism


    Informasi yang relevan adalah informasi yang memungkinkan investor
    untuk menilai prospek perusahaan yang akan datang sedangkan informasi yang
    reliabel adalah yang tepat, bebas dari bias atau manipulasi manajer yang
    lainnya. Pengguna laporan keuangan harus berhati-hati mengenai informasi
    yang reliabel karena suatu perusahaan dapat melakukan manajemen laba
    sehingga dapat menarik minat investor untuk menanamkan modal mereka pada
    perusahaan tersebut.

    Pengaruh Earning Management Terhadap Kualitas Laba


    Management laba merupakan suatu bentuk penyimpangan dalam
    proses penyusunan laporan keuangan, yaitu mempengaruhi tingkat laba yang
    ditampilkan dalam laporan keuangan (Abdulloh dan Suardi, 2021). Earning
    Management adalah tindakan manajer yang menaikkan atau menurunkan laba
    yang dilaporkan dari unit yang menjadi tanggung jawabnya, yang tidak
    mempunyai hubungan dengan kenaikkan atau penurunan profitabilitas
    perusahaan dalam jangka panjang Manajemen Laba juga dikatakan sebagai
    campur tangan dalam proses penyusunan pelaporan keuanganeksternal, dengan
    tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi (pihak yang tidak setuju
    mengatakan bahwa hal ini hanyalah upaya untuk memfasilitasi operasi yang
    tidak memihak dari sebuah proses. Dengan kata lain bahwa Manajemen Laba
    merupakan kegiatan memanipulasi data dalam penyusunan laporan keuangan
    yangdilakukan manajer guna mencapai tingkat laba yang diinginkan pada
    komponen akrual dalam laporan keuangan agar dinilai memiliki kinerja yang
    baik sehingga diperolehnya keuntungan-keuntungan tertentu seperti imbalan
    besar dan bonus.
    Menurut (Sulisiyanto., 2021) manajemen laba dilakukan dengan
    mempermainkan komponen-komponen akrual dalam laporan keuangan, sebab
    pada komponen akrual dapat dilakukan permainan angka melalui metode
    akuntansi yang digunakan sesuai dengan keinginan orang yang melakukan
    pencatatan dan penyusunan laporan keuangan. Tindakan ini yang menjadi
    penyebab kualitas pelaporan keuangan menjadi rendah dikarenakan adanya
    tindakan manipulasi tidak mencerminkan kondisi keuangan perusahaan yang
    sebenarnya, beserta dengan laba yang dihasilkan.

    Pengaruh Ivesment Opportunity Set Terhadap Kualitas Laba


    Menurut (Maulia & Handojo, 2022), perusahaan adalah gabungan
    antara nilai aset saat ini dengan pilihan investasi di masa depan. Kesempatan
    investasi adalah nilai saat ini dari berbagai pilihan perusahaan untuk memiliki
    investasi di masa depan.
    Menurut (Murniati, 2019) jika kesempatan investasi yang dimiliki
    perusahan tinggi ini menunjukkan laba yang dihasilkan tinggi dan
    menggambarkan harga saham perusahan tersebut, maka manajemen akan
    melaporan kondisi tersebut dengan sebenar- benarnya, berbanding terbalik jika
    kesempatan investasi perusahan rendah manajemen tidak akan melaporkan
    kondisi yang sesungguhnya karena dianggapmanajemen tidak memiliki
    kesempatan kesempatan investasi di mas mendatang. Jika IOS perusahan tinggi
    akan berdampak pada kualitas laba yang disajikan oleh manajemen, sedangkan
    jika IOS rendah akan berdampak pada rendahnya kualitas laba.
    Hipotesis ini Investment Opportunity Set (IOS) perusahaan dianggap
    dapat mempengaruhi cara pandang manajer, investor, kreditor, dan pemilik
    terhadap perusahaan. Perusahaan yang memiliki tingkat Investment
    Opportunity Set (IOS) tinggi cenderung dinilai positif karena dapat menarik
    minat investor untuk menanamkan modalnya. Hal tersebut dapat memotivasi
    manajer untuk melakukan manajemen laba karena untuk mempertahankan
    pertumbuhan laba. Hasil penelitian (Narita & Taqwa, 2020) Perusahaan dengan
    investment opportunity set yang tinggi akan memiliki earnings response
    coefficients yang tinggi.

    Pengaruh Asymetris Informasi Terhadap Kualitas Laba


    Dalam konteks ini, “asymetris informasi” mengacu pada dorongan atau
    motivasi bagi manajemen atau pemegang saham mayoritas untuk mengetahui
    kinerja keuangan yang ada didalam perusahaan. Semakin banyak informasi
    mengenai internal perusahaan yang dimiliki oleh para manajer daripada
    pemegang saham maka manajer akan lebih mempunyai kesempatan untuk
    melakukan manajemen laba.
    Hipotesis ini berasumsi bahwa informasi terjadi ketika beberapa pihak
    yang terlibat dalam suatu proses transaksi memiliki informasi yang lebih
    banyak dibandingkan dengan pihak lainnya. Asimetri informasi terbentuk
    karena principal (pemegang saham) tidak memiliki informasi yang cukup
    mengenai kinerja keuangan agent (manajer) sehingga principal tidak pernah
    dapat menentukan kontribusi usaha-usaha agent terhadap hasil-hasil
    perusahaan sesungguhnya. Semakin banyak informasi mengenai internal
    perusahaan yang dimiliki oleh para manajer daripada pemegang saham maka
    manajer akan lebih mempunyai kesempatan untuk melakukan manajemen laba
    (Wijayanti, 2022).

    Accounting Conservatism


    Konservatisme merupakan konsep yang menunda pengakuan arus kas
    masuk di masa depan dan sebagai akuntansi konservatif yang menyatakan
    akuntan melaporkan informasi akuntansi terendah dari beberapa nilai yang
    mungkin untuk aset dan pendapatan, dan tertinggi untuk kewajiban dan beban
    (Kothari, 2012). Konservatisme sebagai preferensi untuk metode akuntansi
    yang menghasilkan nilai terendah untuk aset dan pendapatan di satu sisi, dan
    menghasilkan nilai tertinggi untuk utang dan biaya, di sisi lain. Atau dengan
    kata lain, konservatisme menghasilkan nilai buku ekuitas terendah (Asri, 2017).
    Menurut FASB Statement of Concept No. 2 konservatisme merupakan
    reaksi hati-hati dalam menghadapi ketidakpastian yang melekat untuk mencoba
    memastikan bahwa ketidakpastian dan risiko dalam lingkungan bisnis sudah
    cukup dipertimbangkan (Zubaidah & Nasrizal, 2019). (Watts, 2008)
    mendefinisikan konservatisme sebagai prinsip kehati-hatian dalam pelaporan
    keuangan dimana perusahaan tidak terburu-buru dalam mengakui dan
    mengukur aset dan laba serta segera mengakui kerugian dan utang yang
    berpeluang terjadi. Pelaporan yang berdasarkan kehati-hatian akan memberikan
    manfaat yang terbaik bagi seluruh pengguna laporan keuangan (Almilia, 2011).
    Menurut (Maulia & Handojo, 2022), konsevatisme adalah respon dari
    seorang akuntan dan manajer ketika dihadapkan dalam kondisi ketidaik pastian
    dalam mengukur dampak ekonomi dari suatu transaksi baik biaya maupun
    pendapatan. Dalam prinsip konservatisme, pengakuan pendapatan dan beban
    diakui jika telah benar-benar terjadi. Sehingga pendapatan dan beban yang
    diaku akan mencerminkan kondisi perusahaan yang sebenarnya dan bukan
    menggunakan basis akrual. Semakin konservatif perusahaan dalam mengakui
    beban maupun pendapatan, maka laba yang disajikan akan semakin berkualitas
    karena pengakuan beban dan pendapatan adalah yang telah benar-benar terjadi.

    Earning Management


    Earning Management menurut (Sulistyanto, 2008:49) adalah tindakan
    manajer yang menaikkan atau menurunkan laba yang dilaporkan dari unit yang
    menjadi tanggung jawabnya, yang tidak mempunyai hubungan dengan
    kenaikkan atau penurunan profitabilitas perusahaan dalam jangka panjang
    Manajemen Laba juga dikatakan sebagai campur tangan dalam proses
    penyusunan pelaporan keuangan eksternal, dengan tujuan untuk memperoleh
    keuntungan pribadi (pihak yang tidak setuju mengatakan bahwa hal ini
    hanyalah upaya untuk memfasilitasi operasi yang tidak memihak dari sebuah
    proses. manajemen laba dilakukan dengan mempermainkan komponenkomponen akrual dalam laporan keuangan, sebab pada komponen akrual dapat
    dilakukan permainan angka melalui metode akuntansi yang digunakan sesuai
    dengan keinginan orang yang melakukan pencatatan dan penyusunan laporan
    keuangan (Sulistyanto, 2008:33).
    Menurut (Arif, 2012) Manajemen laba adalah tindakan-tindakan
    manajer untuk menaikkan (menurunkan) laba periode berjalan dari sebuah
    perusahaan yang dikelola untuk tujuan menghindari kerugian dan manajemen
    laba yang dilakukan oleh manajer akan mempengaruhi kualitas laba
    perusahaan. Healy dan Wahlen, (1998) manajemen laba terjadi ketika
    manajemen menggunakan keputusan tertentu dalam laporan keuangan dan
    transaksi untuk mengubah laporan keuangan sebagai dasar kinerja perusahaan
    yang bertujuan menyembunyikan dari pemilik atau pemegang saham
    (shareholder),atau untuk mempengaruhi hasil kontraktual yang mengandalkan
    angka-angka akuntansi yang dilaporkan. Manajemen laba dapat terjadi karena
    manajer diberi keleluasaan untuk memilih metode akuntansi yang akan
    digunakan dalam mencatat dan mengungkapkan informasi keuangan privat
    yang dimilikinya (Nur, 2012).

    Kualitas Laba


    Menurut (Maulia & Handojo, 2022) Kualitas laba adalah kinerja suatu
    perusahaan secara akurat dapat digambarkan dari laba, apakah laba yang
    dihasilkan berkualitas atau tidak. Berkualitas atau tidaknya suatu laba yang
    dihasilkan akan berdampak pada pihak-pihak pengguna laporan keuangan
    sebagai dasar informasi ketika ingin mengambil suatu keputusan. Menurut (AlVionita & Asyik, 2020) Kualitas laba tercemin dengan adanya pelaporan
    keuangan yang sesuai dengan karakteristik yang telah ditentukan oleh standar
    akuntansi keuangan. Kualitas laba mengacu. Laba yang berkualitas merupakan
    laba yang dapat menggambarkan kelanjutan laba (sustainable earnings) dimasa
    depan, yang ditentukan oleh komponen akrual dan kas yang dapat
    mencerminkan kinerja keuangan perusahaan yang sesungguhnya. Earning yang
    disajikan tidak sesuai dengan kebenaran yang ada dilapangan menggambarkan
    tidak berkualitasnya laba tersebut (Aurelia, 2020). Kesesuaian informasi laba
    akan menggambarkan kinerja perusahaan yang sesungguhnya.
    Menurut (Fortuna et al., 2023) juga menyatakan bahwa kualitas laba
    yang tinggi akan menunjukkan tiga hal, yaitu (1) kualitas laba yang tinggi akan
    mencerminkan kinerja perusahaan saat ini, (2) kualitas laba yang tinggi akan
    menjadi indikator yang baik untuk kinerja operasi dimasa yang akan datang,
    dan (3) kualitas laba yang tinggi dapat secara akurat mencerminkan nilai
    intrinsik perusahaan. Informasi yang merupakan perimbangan antara relevansi
    dan reliabilitas dapat memenuhi kepentingan investor dengan baik. Hal tersebut
    berarti bahwa pada dasarnya kualitas laba tidak memiliki pengertian apapun
    jika tidak berhubungan dengan keputusan tertentu. Kualitas dari angka laba
    yang dilaporkan bergantung pada apakah informasi tersebut cukup informatif
    mengenai kondisi keuangan perusahaan. Ketiga, kualitas laba ditentukan oleh
    gabungan relevansi dari yang mendasari kinerja keuangan pada pengambilan
    keputusan dan oleh kemampuan sistem akuntansi dalam mengukur kinerja.
    Kualitas laba adalah kesesuaian informasi laba yang dicantumkan oleh
    perusahaan dalam laporan keuangan dengan kinerja atau kondisi perusahaan
    yang sebenarnya. Kualitas laba yang tinggi dapat secara akurat mencerminkan
    kinerja operasi perusahaan saat ini (Dechow & Schrand, 2004). Informasi laba
    yang terdapat dalam laporan keuangan memiliki peranan penting bagi sejumlah
    pemangku kepentingan (stakeholder). Informasi laba dalam laporan keuangan
    akan dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan oleh para pemangku
    kepentingan.

    Teori Sinyal (Signallyng Theory)


    Teory sinyal (Signallyng Theory) menurut T. C. Melewar, (2008 : 100)
    menyatakan teori sinyal menunjukan bahwa perusahaan akan memberikan
    sinyal melalu tindakan dan komunikasi. Dalam teori ini, manajemen
    diasumsikan akan tetap melaporkan kondisi perusahaan secara jujur ketika
    perusahaan sedang tidak dalam kondisi yang baik, karena manajemen
    perusahaan selalu berusaha menjaga kredibilitas perusahaan dipasar. Oleh
    karena itu, teori ini dapat memprediksi bahwa perusahaan akan melaporkan
    informasi mengenai kondisi perusahaan secara lebih terbuka dan wajar,
    termasuk informasi mengenai laba perusahaan.
    Menurut Rahmawati, (2012:147-148), “Signalling Theory membahas
    bagaimana seharusnya sinyal-sinyal keberhasilan atau kegagalan manajemen
    disaimpaikan kepada pemilik.” Laporan keuangan yang disampaikan
    perusahaan akan membantu para pengguna laporan dalam pengambilan
    keputusan yang menyangkut prospek perusahaan kedepannya. Dengan
    demikian, sinyal yang diberikan oleh perusahaan melalui laporan keuangan
    harus sesuai dengan kondisi perusahaan agar tidak terjadi kesalahan dalam
    pengambilan keputusan yang kemudian dapat berakibat fatal bagi suatu
    perusahaan.
    Menurut Brigham & Houston, (2019)teori sinyal menyatakan bahwa
    perusahaan yang berkualitas baik dengan sengaja akan memberikan sinyal pada
    pasar, dengan demikian pasar diharap dapat membedakan perusahaan yang
    berkualitas baik atau buruk. Teori sinyal dapat disimpulkan suatu sinyal dalam
    bentuk laporan keuangan dimana didalamnya menunjukan hasil atas kinerja
    perusahaan yang telah terealisasi, diantaranya berupa keuntungan yang
    diperoleh, posisi akun-akun nominal perusahaan, bisa juga dalam bentuk
    promosi yang menjelaskan bahwa perusahaan ini lebih baik. Kondisi laba
    meningkat akan memberikan sinyal baik daripada dengan kondisi laba
    menurun. Diharapkan manajer selaku pihak yang memiliki informasi lebih atas
    kondisi keuangan perusahaan dapat menyajikan laporan keuangan dengan
    kualitas yang baik guna menarik para pengguna laporan keuangan.

    Teori Agensi (Agency Theory)


    Teori keagenan menyatakan bahwa antara principal dan agen ada
    konflik menarik karena keduanya ingin meningkatkan utilitas masing-masing
    (Jensen & Mekling, 1976). Manajer yang memegang informasi lebih banyak
    mengenai perusahaan yang tidak semuanya diungkapkan secara suka rela
    kepada investor. Perusahaan dalam melakukan investasi jangka panjang
    memiliki peluang untuk konflik yang menarik antara principal dan agen.
    Principal menginginkan investasi yang dilakukan oleh manajemen untuk
    memberikan pengembalian yang tinggi. Sedangkan agen dalam mengelola
    perusahaan juga ingin terlihat baik untuk mendapatkan bonus tinggi.
    Pada konflik ini bisa saja manajer yang memiliki wewenang tersendiri
    dan merupakan agen akan melaporkan laba yang tidak sesuai dengan faktanya
    demi kepentingan pribadi untuk memperoleh keuntungan sehingga ini akan
    menimbulkan terjadinya manajemen laba (Jensen & Mekling, 1976). Jika
    manajemen laba terjadi, hal ini dapat mempengaruhi tinggi rendahnya kualitas
    laba di suatu perusahaan, dikarenakan dalam teori keagenan kualitas laba
    dijadikan sebagai salah satu alat ukur yang digunakan dalam menilai kualitas
    informasi laporan keuangan suatu perusahaan. Information asymmetry
    merupakan suatu kondisi di mana agent memiliki lebih banyak informasi
    mengenai prospek perusahaan yang tidak dimiliki oleh principal.
    Teori principal dengan agen berfokus lebih luas dain lebih implikatif
    teoritif, sedangkan positif hanya berfokus hubungan pemilik dengan eksekutif.
    (Demsky dan Feltham, 1978) menggambarkan dalam dua kasus. Kasus
    pertama, informasi yang lengkap sehingga principal tahu yang dikerjakan oleh
    agen, principal membeli perilaku agen, sehingga kontrak berdasar perilaku
    menjadi lebih efisien, sedangkan kontrak berdasar keluaran tidak memerlukan
    transfer risiko pada agen walau agen lebih menolak risiko ketimbang principal.
    Kasus kedua, ketika principal sama sekali tidak tahu apa yang dilakukan oleh
    agen, karena agen lebih mementingkan diri sendiri dan egois, masalah agensi
    akan muncul karena principal dan agen memiliki tujuan yang berbeda dan
    principal tidak dapat bertindak jika agen bertindak tak layak.

    Profitabilitas dan Investment Efficiency


    Profitabilitas merupakan rasio yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana
    perusahaan dapat mengembalikan investasi yang telah dilakukan perusahaan.
    Dalam kata lain, semakin baik rasio profitabilitas maka semakin baik
    menggambarkan kemampuan tingginya perolehan keuntungan perusahaan. Fokus
    dari rasio profitabilitas adalah mengukur laba yang ada di perusahaan. Semakin
    tinggi nilai rasio maka kondisi perusahaan semakin baik berdasarkan rasio
    profitabilitas. Nilai yang tinggi melambangkan tingkat laba dan efisiensi
    perusahaan tinggi yang bisa dilihat dari tingkat pendapatan dan arus kas. Dengan
    tingkat laba perusahaan yang tinggi, manajemen perusahaan akan lebih leluasa
    dalam memanfaatkan dana yang ada untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan
    mengambil keputusan berinvestasi untuk menambah return bagi perusahaan.
    Hasil penelitian Saragih (2008) menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh
    positif terhadap keputusan investasi perusahaan, sejalan dengan hasil penelitian
    Aristiani dan Purwanto (2015) yang menunjukkan bahwa profitabilitas
    berpengaruh positif terhadap investment efficiency.

    Risk Disclosure dan Investment Efficiency


    Inefisiensi investasi terjadi karena adanya konflik keagenan pada saat pengelolaan
    free cash flow perusahaan. Konflik keagenan menjadikan pihak agen (manajemen)
    mempunyai kecenderungan untuk melakukan tindakan oportunistik, misalnya
    manajer perusahaan memilih menginvestasikan free cash flow perusahaan
    dibandingkan membagikan deviden kepada investor. Manajemen perusahaan
    berasumsi bahwa arus kas yang diinvestasikan dapat meningkatkan nilai bagi
    perusahaan dan akan mendapatkan bonus di masa mendatang.
    Lai, Liu & Wang (2012) menyebutkan bahwa perusahaan yang melakukan
    pengungkapan secara detail, maka akan menjadikan investasi lebih efisien. Dutta
    & Nezlobin (2016) pun membuktikan informasi yang diungkap perusahaan
    mampu meningkatkan efisiensi investasi dengan mengurangi sinkronsitas harga
    saham.

    Risk Disclosure


    Ghozali dan Chariri (2007) mengusulkan tiga konsep mengenai pengungkapan
    (disclosure), yaitu pengungkapan yang wajar (fair), cukup (adequate) dan lengkap
    (full). Dari ketiga konsep tersebut, pengungkapan yang sering dilakukan
    perusahaan adalah pengungkapan yang cukup. Pengungkapan yang cukup
    mencakup pengungkapan minimal yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan
    agar laporan keuangan yang dibuat tidak menyesatkan bagi para pengguna laporan
    keuangan.
    Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengeluarkan peraturan mengenai risk disclosure,
    yaitu PSAK No. 60 (Revisi 2014) mengenai Instrumen Keuangan: Pengungkapan.
    Aturan ini menyebutkan bahwa pengungkapan yang disyaratkan adalah untuk
    mengungkapkan informasi-informasi yang memungkinkan para pengguna laporan
    keuangan untuk dapat mengevaluasi signifikansi instrumen keuangan terhadap
    posisi dari kinerja keuangan. Pengungkapan informasi tersebut berupa
    pengungkapan kualitatif dan kuantitatif. Pengungkapan yang bersifat kualitatif
    meliputi eksposure timbulnya risiko, kebijakan, tujuan dan proses pengelolaan
    risiko. Pengungkapan yang bersifat kuantitatif meliputi aset keuangan yang
    meliputi jatuh tempo atau penurunan nilai, risiko kredit dan peningkatan kualitas
    kredit yang diperoleh dan agunan, risiko likuiditas, analisis sensitivitas dan risiko
    pasar.
    Menurut Kristiono (2014), risk disclosure merupakan suatu upaya perusahaan
    untuk memberitahukan kepada pengguna laporan tahunan tentang apa yang
    mengancam perusahaan, sehingga dapat dijadikan faktor pertimbangan dalam
    pengambilan keputusan.

    Efisiensi Investasi


    Investasi yang dilakukan perusahaan harus sesuai dengan kebutuhan dan sesuai
    dengan apa yang diharapkan perusahaan sehingga tercipta efisiensi investasi.
    Efisiensi merupakan suatu tindakan untuk menggunakan sumber daya dengan
    tepat guna tidak terjadi pemborosan sumber daya yang ada (Sari dan Suaryana,
    2014). Perusahaan melakukan efisiensi dengan tujuan menekan biaya dan untuk
    memudahkan proses pengelolaan perusahaan agar dapat mencapai tujuan
    perusahaan. Menurut Sari dan Suarayana (2014), efisiensi investasi merupakan
    tingkat investasi optimal dari perusahaan dimana investasi tersebut mendatangkan
    keuntungan yang bermanfaat bagi perusahaan.
    Untuk mencapai efisiensi investasi, perusahaan seharusnya dapat terhindar dari
    kondisi overinvestment dan underinvestment. Kondisi overinvestment terjadi
    ketika perusahaan menghadapi kesempatan investasi yang mensyaratkan
    penggunaan hutang dengan jumlah yang besar tetapi tidak ada jaminan
    pembayaran hutang yang mencukupi (free cash flow). Perusahaan dengan tingkat
    leverage tinggi akan cenderung mengalami kondisi tersebut. Apabila ketika
    perusahaan tidak mampu merealisasikan investasi seperti yang diharapkan,
    perusahaan harus mencari alternatif tambahan dana. Dengan kata lain,
    overinvestment adalah kelebihan modal, sedangkan underinvestment adalah
    kekurangan modal.

    Investasi


    Investasi merupakan komitmen sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang
    dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan di masa
    yang akan datang (Tandelilin, 2001). Kegiatan investasi perusahaan harus
    dilakukan sebaik-baiknya dan sesuai dengan kebutuhan agar investasi tersebut
    memberikan keuntungan yang bermanfaat bagi perusahaan.
    Menurut Sukirno (2006), tingkat investasi perusahaan dipengaruhi oleh beberapa
    faktor. Faktor utama yang menentukan tingkat investasi adalah sebagai berikut:
     Tingkat keuntungan yang diramalkan akan diperoleh.
     Tingkat suku bunga.
     Ramalan mengenai keadaan ekonomi di masa depan.
     Kemajuan teknologi.
     Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya.
     Keuntungan yang diperoleh perusahaan-perusahaan.
    Pada umumnya investasi dibedakan menjadi dua, yaitu investasi pada aset-aset
    finansial dan investasi pada aset-aset riil. Investasi pada aset-aset finansial dapat
    dilakukan di pasar uang maupun pasar modal, seperti deposito, commercial paper,
    surat berharga pasar uang, saham, obligasi, waran, opsi, dan lain-lain. Sedangkan
    investasi pada aset-aset riil dapat dilakukan dalam bentuk pembelian aset
    produktif, pendirian pabrik, pembukaan pertambangan, pembukaan perkebunan,
    dan lain-lain.

    Signalling Theory


    Teori sinyal (signalling theory) pertama kali dikemukakan oleh Spence (1973)
    yang menjelaskan bahwa pihak pengirim (pemilik informasi) memberikan suatu
    isyarat atau sinyal berupa informasi yang mencerminkan kondisi perusahaan yang
    bermanfaat bagi pihak penerima. Teori sinyal adalah suatu tindakan yang diambil
    manajemen untuk memberikan petunjuk kepada pemakai laporan keuangan
    tentang bagaimana manajemen memandang prospek perusahaan di masa
    mendatang. Pengumuman tentang data keuangan dan kondisi perusahaan yang
    terdengar akan diolah dan diinterpretasikan menjadi suatu kabar baik (good news)
    atau kabar buruk (bad news).
    Penggunaan teori sinyal berhubungan dengan profitabilitas atau ROA (Return On
    Asset). ROA adalah informasi mengenai laba perusahaan yang dihitung
    berdasarkan tingkat pengembalian aset perusahaan. Jika ROA menunjukkan angka
    tinggi, maka akan menjadi sinyal yang baik, karena dengan angka ROA yang
    menunjukkan angka tinggi maka menginterpretasikan bahwa kinerja keuangan
    perusahaan tersebut baik

    Agency Theory


    Teori keagenan adalah teori yang muncul karena adanya hubungan antara manajer
    sebagai pihak agen yang telah diberikan kewajiban oleh pemilik perusahaan atau
    pemegang saham sebagai pihak prinsipal untuk mengelola perusahaan. Teori
    keagenan dicetuskan oleh Jensen dan Meckling pada tahun 1976. Hubungan
    keagenan di dalam teori agensi (agency theory) bahwa perusahaan merupakan
    kumpulan kontrak (nexus of contract) antara pemilik sumber daya ekonomis
    (principal) dan manajer (agent) yang mengurus penggunaan dan pengendalian
    sumber daya tersebut (Jensen dan Meckling, 1976)
    Menurut Messier et al. (2006) hubungan keagenan mengakibatkan dua
    permasalahan, yaitu:
    1) Terjadinya asimetri informasi, dimana manajemen secara umum memiliki
    lebih banyak informasi mengenai posisi keuangan yang sebenarnya dan posisi
    operasi entitats dari pemilik.
    2) Terjadinya konflik kepentingan akibat ketidaksamaan tujuan, dimana
    manajemen tidak selalu bertindak sesuai dengan kepentingan pemilik.
    Menurut Scott (2000) terdapat dua macam asimetri informasi yang dapat timbul
    dari teori keagenan, yaitu:
    1) Adverse selection
    Mengungkapkan bahwa adanya ketidakseimbangan informasi yang terjadi
    antara kedua belah pihak, yang dalam hal ini merupakan para manajer dengan
    para pemegang saham dan stakeholder.
    2) Moral hazard
    Merupakan penyelewangan yang dilakukan oleh pihak agen atau para
    manajer tidak sesuai dengan kontrak yang telah dijanjikan.
    Agen yang lebih banyak memiliki informasi mengenai perusahaan dibandingkan
    dengan prinsipal berpotensi untuk melakukan tindakan yang menguntungkan
    agen. Hal tersebut didukung dengan adanya perbedaan kepentingan di antara
    mereka. Prinsipal cenderung menginginkan perusahaan yang going concern dan
    mendapatkan return yang besar, sedangkan agen berusaha untuk mempertahankan
    jabatannya dan menginginkan kompensasi yang tinggi

    Pengaruh Kebijakan Deviden Terhadap Nilai Perusahaan


    Kebijakan dividen merupakan keputusan apakah laba yang dihasilkan oleh
    perusahaan akan dibagikan para pemegang saham atau akan disimpan
    sebagai dana untuk investasi dimasa yang akan datang. Perusahaan yang
    mengambil kebijakan untuk membagikan dividen, maka semakin tinggi
    dividen yang dibagikan berarti semakin bagus kebijakan deviden suatu
    perusahaan, karena perusahaan yang membagikan dividen adalah
    perusahaan yang menghasilkan laba pada periode tertentu. kebijakan
    deviden yang semakin tinggi akan menarik investor untuk berinvestasi
    jangka panjang, ini akan berdampak pada meningkatnya nilai perusahaan
    yang tercermin dalam harga saham. Ketika kebijakan deviden meningkat
    maka nilai perusahaan juga akan meningkat (Khoiri, 2019).

    Pengaruh Kebijakan Hutang Terhadap Nilai Perusahaan


    Hutang didefinisikan sebagai pengorbanan manfaat ekonomi yang
    kemungkinan besar akan terjadi di masa yang akan datang sebagai akibat
    dari keharusan badan usaha tertentu pada saat ini untuk mentransfer aktiva
    dan memberikan pelayanan kepada badan usaha lain di masa mendatang
    sebagai akibat dari transaksi dan peristiwa masa lalu (Arifianto dan
    Chabachib, 2016). Apabila penggunaan hutang perusahaan berselebihan
    maka akan meningkatkan biaya beban bunga yang harus ditanggung oleh
    perusahaan dan penggunaan hutang akan mendekatkan perusahaan
    perusahaan kepada resiko kebangkrutan yang akan berpengaruh kepada
    menurunnya nilai perusahaan karena sinyal negatif yang diterima oleh
    pasar maka dari itu berdasarkan pada teori keseimbangan perusahaan harus
    dapat menyeimbangkan pendanaan yang berasal dari dalam perusahaan
    dan pendanaan yang bersumber dari hutang.

    Profitabilitas


    Profitabilitas merupakan variabel yang juga mampu mempengaruhi nilai
    perusahaan. Profitabilitas sangat berperan penting dalam semua aspek bisnis
    karena dapat menujukan efisiensi dari perusahaan serta mencerminkan kinerja
    perusahaan, selain itu profitabilitas juga menunjukan bahwa perusahaan yang
    mampu menghasilkan laba semakin tinggi menunjukan bahwa kinerjanya baik,
    sehingga dapat menghasilkan tanggapan yang baik dari para investor yang
    berdampak pada meningkatnya harga saham suatu perusahaan ( Arifianto dan
    Chabachib, 2016). Investor yang menanamkan saham pada suatu perusahaan
    tentunya mempunyai tujuan untuk mendapatkan return, dimana semakin tinggi
    kemampuan perusahaan menghasilkan laba maka semakin besar pula return yang
    diharapkan investor sehingga mengakibatkan nilai perusahaaan meningkat.

    Pertumbuhan Perusahaan


    Pertumbuhan perusahaan (growth) merupakan peningkatan ataupun penurunan
    dari total aset yang dimiliki perusahaan. Aset suatu perusahaan merupakan aktiva
    yang digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan, hal tersebut diharapkan
    dapat meningkatkan hasil operasional perusahaan sehingga semakin menambah
    kepercayaan pihak luar (Kusumajaya, 2011) dalam (Suwardika dan Mustanda,
    2017). Pertumbuhan perusahaan dapat mencerminkan bahwa suatu perusahaan
    akan berkembang atau tidak. Pertumbuhan perusahaan adalah suatu rasio yang
    memperlihatkan kemampuan perusahaan untuk menjaga posisi ekonominya
    ditengah pertumbuhan perekonomian dan sektor usahanya. Pertumbuhan
    perusahaan sangat diharapkan oleh banyak pihak baik internal maupun eksternal,
    karena pertumbuhan yang baik memberi tanda bagi perkmbangan perusahaan.
    Pertumbuhan suatu perusahaan merupakan aspek yang menguntugkan, karena
    dianggap mampu menghasilkan keuntungan yang lebih baik dari waktu ke waktu.
    Pertumbuhan perusahaan pada dasarnya dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu :

    1. Pertumbuhan dari luar (external growth)
      Secara umum bila kondisi pengaruh dari luar ini positif, maka akan
      meningkatkan peluang perusahaan untuk semakin bertumbuh dari waktu
      ke waktu.
    2. Pertumbuhan dari dalam (internal growth)
      Internal growth in menyangkut tentang produktivitas perusahaan tersebut.
      Secara umum, semakin meningkat produktivitas perusahaan, maka
      pertumbuhan perusahaan juga diharapkan meningkat dari waktu ke waktu.
    3. Pertumbuhan karena pengaruh iklim dan situasi usaha lokal. Jka
      infrastuktur dan iklim usaha mendukung usaha tersebut, maka
      pertumbuhan perusahaan akan terlihat baik dari waktu k waktu.

    Keputusan Investasi


    Keputusan investasi merupakan keputusan yang menempatkan sejumlah dana oleh
    seorang investor pada suatu perusahaan dalam jangka waktu tertentu. Keputusan
    investasi ialah faktor penting dalam fungsi keuangan perusahaan, yang mana jika
    semakin tinggi keputusan investasi yang akan ditetapkan oleh perusahaan maka
    semakin tinggi kesempatan perusahaan untuk memeperoleh return atau tingkat
    pengembalian yang besar. Perusahaan yang memiliki keputusan investasi yang
    tinggi maka mampu untuk mempengaruhi persepsi investor terhadap perusahaan,
    sehingga mampu meningkatkan permintaan terhadap saham perusahaan tersebut.
    Pengeluaran investasi memberikan sinyal positif mengenai pertumbuhan
    perusahaan dimasa yang akan datang, sehingga dapat meningkatkan harga saham
    yang digunakan sebagai indikator nilai perusahaan (Wahyudi dan Pawestri, 2006)
    dalam (Gustian, 2017).
    Dengan demikian, semakin tinggi minat para investor dalam bernvestasi pada
    perusahaan maka keputusan investasi tersebut berdampak pada meningkat nya
    nilai perusahaan, dimana keputusan investasi merupakan ketetapan yang dibuat
    oleh pihak perusahaan dalam membelanjakan dana yang dimilikinya dalam
    bentuk aset tertentu dengan harapan mendapatkan keuntungan dimasa yang akan
    datang (Nahdiroh, 2013). Menurut jangka waktunya investasi dapat dibedakan
    menjadi 2 yaitu :

    1. Investasi jangka pendek
      Investasi jangka pendek yaitu waktunya kurang dari satu tahyn yang
      melibatkan investasi pada aktiva lancar 9seperti kas, piutang, persediaan) guna
      mendukung operasi perusahaan. Tujuan perusahaan berinvestasi pada jangka
      DPR=
      Deviden per lembar saham
      Laba per lembar saham
      pendek ini adalah untuk digunakan sebagai modal kerja atau operasional
      perusahaan
    2. Investasi jangka panjang
      Investasi jangka panjang didefinisikan sebagai investasi dengan jangka
      waktu lebih dari satu tahun. Dalam hal ini dana yang ditanamkan pada
      aktiva jangka panjang akan diterima kembali dalam waktu lebih dari satu
      tahun dan kembalinya secara bertahap. Tujuan perusahann berinvestasi
      pada jangka panjang ini adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan

    Kebijakan Deviden


    Nilai perusahaan dapat dilihat dari kemampuan perusahaan membayar deviden.
    Pendistribusian laba berupa deviden atau penahanan laba untuk pendanaan proyek
    di masa depan disebut kebijakan deviden. Kebijakan deviden adalah suatu
    keputusan untuk menentukan apakah laba yang diperoleh perusahaan akan
    dibagikan kepada investor sebagai dividen atau akan ditahan dalam bentuk laba
    ditahan guna pembiayaan investasi di masa yang mendatang. Apabila perusahaan
    memilih untuk membagikan dividen maka tingkat pertumbuhan akan berkurang
    sehingga berdampak negatif terhadap saham perusahaan tersebut. Apabila
    perusahaan tidak membagikan deviden maka pasar akan memberikan sinyal
    negatif terhadap prospek perusahaan sehingga peningkatan deviden memberikan
    sinyal perubahan yang menguntungkan pada harapan manajer dan penurunan
    deviden menunjukan sinyal negatif pada prospek perusahaan di masa yang akan
    datang (Aharony dan Swary, 1980) dalam (Kurniawan dan Putra, 2019).
    Kebijakan deviden tetap menjadi salah satu kebijakan keuangan terpenting untuk
    sebuah perusahaan. Kebijakan dividen akan membawa informasi tentang prospek
    perusahaan untuk pertumbuhan laba di masa depan dan informasi tersebut dapat
    mengundang respon dari pihak investor sehingga akan mempengaruhi nilai
    perusahaan (Chandra dkk, 2017) dalam (Kurniawan dan Putra, 2019). Para
    investor yang tidak bersedia untuk berspekulasi akan lebih memilih dividen
    daripada capital gain. Besarnya dividen ini dapat mempengaruhi harga saham.
    Apabila dividen yang dibayar tinggi, maka harga saham cenderung tinggi
    sehingga nilai perusahaan juga tinggi. Sebaliknya jika deviden yang dibayarkan
    kecil maka harga saham perusahaan tersebut juga rendah sehingga nila perusahaan
    juga rendah. Kemampuan membayar deviden erat hubungannya dengan
    kemampuan perusahaan membayar laba. Jika perusahaan membayar laba yang
    besar, maka kemampuan deviden juga besar, oleh karena itu, deviden yang besar
    akan meningkatkan nilai perusahaan (Nurfauziah dkk, 2016) dalam (Kurniawan
    dan Putra, 2019). Metode yang digunakan untuk mengukur kebijakan deviden
    yaitu Dividend Payout Rasio (DPR).

    Kebijakan Hutang


    Kebijakan hutang adalah kebijakan yang dipilih oleh pihak manajemen untuk
    memperoleh sumber pembiayaan dari eksternal perusahaan untuk dapat digunakan
    dalam membiayai aktifitas operasional perusahaan (Hasnawati, 2015) dalam
    (Kurniawan dan Putra, 2019). Penentuan kebijakan hutang ini berkaitan dengan
    struktur modal, karena hutang merupakan salah satu komposisi dalam struktur
    modal. Terdapat pilihan sumber pendanaan antara lain modal internal dan modal
    eksternal. Modal internal merupakan modal yang berasal dari laba ditahan
    sedangkan eksternal berasal dari para kreditur dan pemegang saham (pemilik).
    Modal yang berasal dari kreditur disebut sebagai hutang perusahaan dan modal
    yang berasal dari pemegang saham (pemilik) disebut modal saham (ekuitas).
    Penggunaan hutang sebagai kegiatan perusahaan dapat memberikan keuntungan
    yang berasal dari pengurangan pajak karena adanya bunga yang dibayarkan akibat
    hutang akan mengurangi penghasilan yang terkena pajak. Hutang akan
    meningkatkan produktivitas perusahaan yang secara otomatis berpengaruh
    terhadap peningkatan nilai perusahaan. Tetapi jika penambahan hutang yang
    berlebihan dapat menurunkan nilai perusahaan. Oleh karena itu, manajemen harus
    sangat berhati – hati dalam menentukan kebijakan hutangnya agar dapat
    menaikkan nilai perusahaan. Selain itu terdapat pula risiko penggunaan hutang
    sebagai sumber pendanaan yaitu antara lain terdapat risiko gagal bayar yang
    terkandung didalamnya dan beban yang ditanggung oleh perusahaan akan
    bertambah dengan adanya beban bunga. Penggunaan hutang yang berlebihan akan
    mendekatkan perusahaan tersebut dengan kebangkrutan. Semakin besar proporsi
    penggunaan hutang tersebut maka akan semakin besar peluang kebangkrutan yang
    diperoleh perusahaan.

    Nilai Perusahaan


    Nilai perusahaan yang sering dikaitkan dengan harga saham dapat digunakan
    untuk mengukur kinerja perusahaan. Semakin tinggi nilai perusahaan tersebut
    berarti menunjukan kinerja perusahaan semakin baik. Kinerja perusahaan yang
    baik akan menarik investor untuk menginvestasikan modalnya pada saham
    perusahaan tersebut (Monica dan Henryanto, 2019) . Nilai perusahaan merupakan
    nilai yang bersedia dikorbankan oleh investor pada saat membeli saham. Baik
    buruknya nilai perusahaan dapat mengindindikasikan keadaan perusahaan itu
    sendiri, sehingga nilai perusahaan merupakan suatu hal yang sangat diperhatikan
    investor. Investor akan menggunakan nilai perusahaan sebagai pertimbangan
    dalam mengambil keputusan investasi, karena nilai perusahaan merupakan
    persepsi investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan yang sering dikaitkan
    dengan harga saham.
    Nilai perusahaan dapat ditunjukan dalam laporan keuangan perusahaan khususnya
    laporan posisi keuangan perusahaan yang berisi informasi keuangan masa lalu dan
    laporan laba rugi untuk menilai laba perusahaan yang diperoleh dari tahun ke
    tahun. Sementara di pihak lain ada yang beranggapan bahwa nilai perusahaan
    dinilai berdasarkan nilai sekarang dari aktiva yang dimiliki perusahaan dan nilai
    investasi perusahaan yang akan dikeluarkan di masa mendatang. Nilai perusahaan
    juga mencerminkan kekayaan atau aset yang dimiiki oleh perusahaan. Nilai
    perusahaan tercemin dari harga pasar saham nya. Jika harga saham meningkat,
    maka nilai perusahaan akan meningkat, sehingga akan meningkatkan
    kesejahteraan pemegang saham atau pemilik perusahaan. Jadi, semakin tinggi
    nilai perusahaan, maka semakin besar kemakmuran yang akan diterima oleh
    pemilik perusahaan.
    Terdapat 5 jenis nilai perusahaan berdasarkan metode perhitungan, yaitu :

    1. Nilai Nominal.
      Nilai nominal merupakan biali yang tercantum secara formal dalam
      anggaran dasar perseroan, disebutkan secara eksplisit dalam neraca
      perusahaan, dan juga ditulis secara jelas dalam surat saham kolektif.
    2. Nilai Pasar.
      Nilai pasar seng disebut kurs yaitu harga yang terjadi dari proses tawar
      menawar di pasa saham. Nilai ini hanya dapat ditentukan jika saham
      perusahaandijual di pasar saham.
    3. Nilai Intrinsik.
      Nilai intrinsik merupakan konsep yang palig abstrak, karena mengacu
      kepada perkiraan nilai riil suatu perusahaan. Nialai perusahaan dalam
      konsep nilai instrinsik ini bukan sekedar harga dari sekumpulan aset,
      melainkan nilai perusahaan sebagai entitas bisnis yang memiliki
      kemampuan menghasilkan keuntungan di kemudian hari.
    4. Nilai Buku.
      Nilai buku merupakan nilai perusahaan yang dihitung dengan konsep
      dasar akuntansi. Secara sederhana dihitungan dengan membagi selisih
      antar total aset dan total utang dengan jumlah saham yang beredar.
    5. Nilai likuidasi.
      Nilai likuidasi merupakan nilai jual seluruh aset perusahaan setelah
      dikurangi semua kewajiban yang harus dipenuhi. Nilai likuidasi dapat
      dihitungdengan cara yang sama dengan menghitung nilai buku, yaitu
      bedasarkan neaca performa yang disiapkan ketika perusahaan akan
      dilikuidasi.

    Teori Sinyal


    Teori Sinyal atau Signalling Theory dikembangkan oleh (Ross, 1977),
    menyatakan bahwa pihak eksekutif perusahaan memiliki informasi lebih baik
    mengenai perusahaannya akan terdorong untuk menyampaikan informasi tersebut
    kepada calon investor agar harga saham perusahaannya meningkat. Hal positif
    dalam signalling theory dimana perusahaan yang memberikan informasi yang
    bagus akan membedakan mereka dengan perusahaan yang tidak memiliki “berita
    bagus” dengan menginformasikan pada pasar tentang keadaan mereka, sinyal
    tentang bagusnya kinerja masa depan yang diberikan oleh peusahaan yang kinerja
    keuangan masa lalunya tidak bagus tidak akan dipercaa oleh pasar.
    Teori sinyal mengemukakan tentang bagaimana seharusnya sebuah perusahaan
    memberikan sinyal kepada para pengguna laporan keuangan. Brighan & Houstoun
    (2011) menyatakan bahwa sinyal adalah suatu tindakan yang diambil oleh
    manajemen suatu perusahaan memberikan petunjuk kepada para investor tentang
    bagaimana manajemen menilai prospek perusahaan tersebut. Perusahaan dengan
    prospek menguntungkan akan mencoba menghindari penjualan saham dan
    mengusahakan modal baru dengan cara-cara lain seperti dengan menggunakan
    hutang. Perusahaan mempunyai dorongan untuk memberikan informasi laporan
    keuangan kepada pihak luar. Dorongan perusahaan untuk memebrikan informasi
    karena terdapat asimetri informasi. Asimetri informasi merupakan suatu keadaan
    dimana manajer memiliki akses informasi atas prospek perusahaan yang tidak
    dimiliki oleh pihak luar yaitu investor dan kreditur.
    Kurangnya informasi bagi investor dan kreditur mengenai perusahaan
    menyebabkan mereka melindungi diri dengan memberikan harga yang rendah
    untuk perusahaan. Perusahaan dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan
    mengurangi informasi asimetri. Perusahaan mengurangi informasi asimetri adalah
    dengan memberikan sinyal pada pihak luar, salah satunya berupa informasi
    keuangan yang dapat dipercaya dan akan mengurangi ketidakpastian mengenai
    prospek perusahaan yang akan datang.
    Signaling yang dilakukan oleh manajer memerlukan biaya yang tinggi. Hanya
    perusahaan bertumbuh atau berprospek yang mampu menanggung biaya yang
    tinggi tersebut. Biaya yang terkait dengan signaling tersebut adalah dana yang
    digunakan untuk investasi yang produktif. Biaya untuk investasi yang produktif
    biasa diperoleh dari pihak kreditur. Biaya signaling menjadi mahal bagi
    perusahaan yang berkualitas rendah atau tidak berprospek, karena pihak kreditur
    akan mempertimbangkan risiko yang akan terjadi. Risiko tidak terbayarnya
    hutang lebih tinggi bagi perusahaan tinggi bagi perusahaan yang berkualitas
    rendah dibanding dari perusahaan yang berkualitas tinggi. Untuk itu kreditur
    membebani biaya penggunaan dana yang lebih tinggi kepada perusahaan yang
    berkualitas rendah. Seperti telah dijelaskan di atas bahwa signaling memerlukan
    biaya yang tinggi, dan biaya yang ditanggung oleh perusahaan yang tidak
    berprospek jauh lebih tinggi daripada perusahaan yang berprospek. Sehingga
    dapat dikatakan hanya perusahaan yang berprospek saja yang dapat menanangung
    biaya yang tinggi tersebut (Indah, 2011) dalam (Reska Yumita, 2018).

    Model Arbitrage Pricing Theory


    Capital Asset Pricing Model bukanlah satu-satunya teori yang mencoba
    menjelaskan bagaimana suatu aktiva ditentukan harganya oleh pasar, atau
    bagaimana menentukan tingkat keuntungan yang dipandang layak untuk suatu
    investasi. Ross (1976) merumuskan suatu teori yang disebut sebagai Arbitrage
    Pricing Theory (APT). APT pada dasarnya menggunakan pemikiran yang
    menyatakan bahwa dua kesempatan investasi yang mempunyai karakteristik yang
    identik sama tidaklah bisa dijual dengan harga yang berbeda. Konsep yang
    dipergunakan adalah hukum satu harga (the law of one price). Apabila aktiva
    yang berkarakteristik sama tersebut terjual dengan harga yang berbeda, maka akan
    terdapat kesempatan untuk melakukan arbitrage dengan membeli aktiva yang
    berharga murah dan pada saat yang sama menjualnya dengan harga yang lebih
    tinggi sehingga memperoleh laba tanpa risiko.
    Perbedaan antara kedua model tersebut terletak pada perlakuan APT terhadap
    hubungan antar tingkat keuntungan sekuritas. APT mengasumsikan bahwa tingkat
    keuntungan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor dalam perekonomian dan
    industri. Korelasi antara tingkat keuntungan dua sekuritas terjadi karena sekuritassekuritas tersebut dipengaruhi oleh faktor yang sama. Sebaliknya, meskipun
    CAPM mengakui adanya korelasi antar tingkat keuntungan, model tersebut tidak
    menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi korelasi tersebut. Baik CAPM
    maupun APT berpendapat bahwa ada hubungan yang positif antara tingkat
    keuntungan yang diharapkan dengan risiko.
    CAPM menjelaskan bahwa beta merupakan pengukur risiko yang relevan, dan
    terdapat hubungan yang positif dan linear antara tingkat keuntungan yang
    diharapkan dengan beta. Dalam APT hubungan yang sama juga dijumpai. Saham
    mempunyai risiko tidak sistematis, dan tingkat keuntungan aktual saham tersebut
    tergantung pada risiko tidak sistematis tersebut. Tetapi karena risiko ini hilang
    karena diversifikasi, maka pemodal dapat mengabaikan risiko tersebut apabila
    mereka ingin menambah suatu saham dalam portofolio investasi mereka. Karena
    itu, apabila pemodal mengabaikan risiko tidak sistematis, maka risiko
    sistematislah yang dihubungkan dengan tingkat keuntungan yang diharapkan.
    Meskipun demikian, sayangnya faktor-faktor yang kita identifikasikan dalam APT
    tidak bisa kita kenali. Dengan kata lain APT tidak menjelaskan faktor-faktor apa
    yang mempengaruhi pricing (Husnan,1994).

    Capital Asset Pricing Model


    Menurut Husnan (1994), capital asset pricing model (CAPM) merupakan model
    untuk menentukan harga suatu asset. Model ini mendasarkan diri pada kondisi
    ekuilibrium. Dalam keadaan ekuilibrium tingkat keuntungan yang disyaratkan
    oleh pemodal untuk suatu saham akan dipengaruhi oleh risiko saham tersebut.
    Disini risiko bukan lagi diartikan sebagai deviasi standar tingkat keuntungan,
    tetapi diukur dengan beta. Penggunaan paramater ini konsisten dengan teori
    portofolio yang mengatakan bahwa apabila pemodal melakukan diversifikasi
    dengan baik, maka pengukur risiko adalah sumbangan risiko dari tambahan saham
    ke dalam portofolio. Apabila pemodal memegang portofolio pasar, maka
    sumbangan risiko ini tidak lain adalah beta. Tiga orang yaitu Jack Treynor,
    William Sharpe, dan John Lintner pada pertengahan tahun 1960-an
    memformulasikan CAPM ini.
    Menurut Fabozzi (1999), CAPM menyatakan bahwa satu-satunya risiko yang
    dinilai oleh investor adalah risiko sistematis, karena risiko ini tidak dapat
    dihilangkan melalui diversifikasi. Intinya, CAPM menyatakan bahwa tingkat
    pengembalian diharapkan dari suatu portofolio atau sekuritas sama dengan suku
    bunga sekuritas bebas risiko ditambah premi risiko. Premi risiko pada CAPM
    merupakan hasil dari jumlah risiko dikali risiko harga pasar.
    Menurut Mamduh (2011), model CAPM menggunakan risiko sistematis (beta
    pasar saham) sebagai indikator risiko. Sebagian dari risiko total (yang diukur
    melalui standar deviasi) bisa dihilangkan melalui diversifikasi. Diversifikasi
    tersebut secara teoritis mudah dilakukan. Dengan membentuk portofolio yang
    terdiri dari beberapa aset, risiko tidak sistematis praktis bisa dihilangkan. Karena
    itu hanya risiko sistematis yang relevan. CAPM berusaha menjelaskan hubungan
    antara risiko sistematis dengan tingkat keuntungan (return).

    Saham


    Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang
    atau badan dalam suatu perusahaan. Wujud saham adalah selembar kertas yang
    menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang
    menerbitkan kertas tersebut. Saham preferen adalah saham yang memiliki
    karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan
    pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan
    hasil seperti yang dikehendaki investor. Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang
    diperoleh pemodal dengan membeli atau menjual saham.

    1. Dividen yaitu pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit
      saham tersebut atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan.
    2. Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital
      gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham.
      Saham dikenal dengan karakteristik high risk-high return. Artinya saham
      merupakan surat berharga yang memberi peluang keuntungan tinggi namun juga
      berpotensi risiko tinggi. Saham memungkinkan pemodal untuk mendapatkan
      return atau keuntungan (capital gain) dalam jumlah besar dalam waktu singkat.
      Namun seiring berfluktuasinya harga saham, maka saham juga dapat membuat
      pemodal mengalami kerugian besar dalam waktu singkat. (Sundjaja dan Barlian,
      2003)

    Pasar Modal


    Menurut Samsul (2006), pasar modal adalah tempat atau sarana bertemunya
    antara permintaan dan penawaran atas instrumen keuangan jangka panjang,
    umumnya lebih dari satu tahun. Sementara itu, Sundjaja dan Barlian (2003)
    mendefinisikan pasar modal dalam arti sempit dan luas. Dalam arti sempit, pasar
    modal merupakan kegiatan yang mempertemukan penjual dan pembeli dana
    jangka panjang. Selanjutnya, dalam arti luas pasar modal adalah semua pasar yang
    terorganisir dan lembaga-lembaga yang memperdagangkan warkat-warkat kredit
    (biasanya yang berjangka waktu lebih dari satu tahun) termasuk saham, obligasi,
    hipotek, dan tabungan serta deposito berjangka.
    Pasar modal merupakan sarana perusahaan untuk meningkatkan kebutuhan dana
    jangka panjang dengan menjual saham atau mengeluarkan obligasi. Untuk
    manarik pembeli dan penjual untuk berpartisipasi, pasar modal harus bersifat
    likuid dan efisien. Suatu pasar modal dikatakan likuid jika penjual dapat menjual
    dan pembeli dapat membeli surat-surat berharga dengan cepat. Pasar modal
    dikatakan efisien jika harga dari surat-surat berharga mencerminkan nilai dari
    perusahaan secara akurat (Jogiyanto, 2003).
    Hadi (2013) mengungkapkan, dalam perputaran roda perekonomian, sumbersumber pembiayaan merupakan tulang punggung pengembangan usaha (bisnis).
    Untuk itu, dibutuhkan solusi sumber dana yang memiliki risiko rendah serta
    tawaran pilihan-pilihan instrumen yang memiliki jangka waktu panjang. Pasar
    modal muncul sebagai suatu alternatif solusi pembiayaan jangka panjang,
    sehingga oleh perusahaan pengguna dana dapat leluasa memanfaatkan dana
    tersebut dalam rangka keputusan investasi. Terdapat tiga fungsi pasar modal,
    yaitu:

    1. Bagi Perusahaan
      Pasar modal memberikan ruang dan peluang bagi perusahaan untuk
      memperoleh sumber dana yang relatif memiliki risiko investasi rendah
      dibandingkan sumber dana jangka pendek dari pasar uang.
    2. Bagi investor
      Alternatif investasi bagi pemodal, terutama pada instrumen yang
      memberikan likuiditas tinggi. Pasar modal memberikan ruang investor dan
      profesi lain memanfaatkan untuk memperoleh return yang cukup tinggi.
    3. Bagi Perekonomian Nasional
      Dalam daya dukung perekonomian secara nasional, pasar modal memiliki
      peran penting dalam rangka meningkatkan dan mendorong pertumbuhan
      dan stabilitas ekonomi. Hal itu ditunjukkan dengan fungsi pasar modal yang
      memberikan sarana bertemunya antara lender dengan borrower. Disitu,
      terjadi kemudahan penyediaan dana untuk sektor riil dalam peningkatan
      produktivitas, sementara pada sisi lain pihak investor akan memperoleh
      apportunity keuntungan dari dana yang dimiliki.

    Investasi


    Investasi adalah penundaan konsumsi sekarang untuk digunakan di dalam
    produksi yang efisien selama periode waktu yang tertentu. Investasi ke dalam
    aktiva keuangan dapat berupa investasi langsung dan investasi tidak langsung.
    Investasi langsung dilakukan dengan membeli langsung aktiva keuangan dari
    suatu perusahaan baik melalui perantara atau dengan cara yang lain. Sebaliknya
    investasi tidak langsung dilakukan dengan membeli saham dari perusahaan
    investasi yang mempunyai portofolio aktiva-aktiva keuangan dari perusahaan lain
    (Jogiyanto, 2003).
    Investor dapat melakukan investasi baik dalam sektor riil maupun sektor
    keuangan. Sektor riil adalah sektor yang pendiriannya bersifat nyata dalam bentuk
    fisik seperti bidang manufaktur, properti, perbankan, perkebunan, peternakan,
    pertambangan, dan lain sebagainya. Investasi dalam sektor keuangan adalah
    investasi dalam bentuk instrumen keuangan seperti saham, obligasi, dan Surat
    Berharga Pasar Uang (SPBU) yang diterbitkan oleh perusahaan maupun negara
    (Samsul, 2006).
    Menurut Sharpe et al. (1997), proses investasi berkenaan dengan bagaimana
    seharusnya seorang investor membuat keputusan mengenai pemilihan sekuritas,
    17
    seberapa ekstensif investasi sebaiknya dilakukan, dan kapan seharusnya investasi
    dilaksanakan. Ada lima langkah dalam membuat keputusan yang menjadi dasar
    proses investasi, yaitu :

    1. Kebijakan Investasi
      Kebijakan investasi meliputi penentuan tujuan investor dan
      kemampuannya/kekayaannya yang dapat diinvestasikan. Karena terdapat
      hubungan positif antara risiko dan return untuk strategi investasi, bukan
      suatu hal yang tepat bagi seorang investor untuk berkata bahwa tujuannya
      adalah memperoleh banyak keuntungan. Hal yang tepat bagi seorang
      investor dalam kondisi seperti ini adalah menyatakan tujuannya untuk
      memperoleh banyak keuntungan dengan memahami bahwa ada
      kemungkinan terjadinya kerugian. Tujuan investasi seharusnya dinyatakan
      dalam risiko maupun return.
    2. Analisis Sekuritas
      Langkah kedua dalam proses investasi adalah melakukan analisis sekuritas
      yang meliputi penilaian terhadap sekuritas secara individual (atau beberapa
      kelompok sekuritas) yang masuk dalam kategori luas dari aset finansial
      yang telah diidentifikasi sebelumnya. Salah satu tujuan melakukan penilaian
      tersebut adalah untuk mengidentifikasi sekuritas yang salah harga
      (mispriced). Ada banyak pendekatan terhadap analisis sekuritas, namun
      pendekatan tersebut dapat dikategorikan ke dalam dua klasifikasi, yaitu
      analisis teknis dan analisis fundamental. Analisis teknis meliputi studi harga
      pasar saham dalam upaya meramalkan gerakan harga pada masa depan
      untuk saham perusahaan tertentu. Analisis fundamental dimulai dengan
      pernyataan bahwa nilai intrinsik dari aset finansial sama dengan present
      value dari semua aliran tunai yang diharapkan diterima oleh pemilik aset.
      Sesuai dengan hal tersebut, analis saham fundamental berupaya meramalkan
      saat dan besarnya aliran tunai dan kemudian mengkonversikannya menjadi
      nilai sekarang (present value) dengan menggunakan tingkat diskon yang
      tepat.
    3. Konstruksi Portofolio
      Konstruksi portofolio melibatkan identifikasi aset khusus yang mana akan
      dijadikan investasi, juga menentukan berapa besar bagian dari investasi
      seorang investor pada tiap aset tersebut. Di sini masalah selektivitas,
      penentuan waktu, dan diversifikasi perlu menjadi perhatian bagi investor.
      Selektivitas, juga disebut microforecasting, merujuk pada analisis sekuritas
      dan memfokuskan pada peramalan pergerakan harga tiap sekuritas.
      Penentuan waktu, juga disebut macroforecasting, meliputi peramalan
      pergerakan harga saham-saham biasa secara umum relatif terhadap sekuritas
      dengan bunga tetap, misalnya obligasi perusahaan. Diversifikasi meliputi
      konstruksi portofolio investor sedemikian rupa sehingga meminimalkan
      risiko, dengan memperhatikan batasan tertentu.
    4. Revisi Portofolio
      Revisi portofolio berkenaan dengan pengulangan periodik dari tiga langkah
      sebelumnya. Sejalan dengan waktu, investor mungkin mengubah tujuan
      investasinya, yang pada gilirannya berarti portofolio yang dipegangnya
      tidak lagi optimal. Oleh karena itu, investor membentuk portofolio baru
      dengan menjual portofolio yang dimilikinya dengan membeli portofolio lain
      yang belum dimiliki.
    5. Evaluasi Kinerja Portofolio
      Evaluasi kinerja portofolio, meliputi penentuan kinerja portofolio secara
      periodik dalam arti tidak hanya return yang diperhatikan tetapi juga risiko
      yang dihadapi. Jadi diperlukan ukuran yang tepat tentang return dan risiko
      dan juga standar yang relevan.

    Kegunaan Return Saham


    Ada beberapa kegunaan return saham menurut Septian Anggun (2013 :
    56), yaitu sebagai berikut :
    1.Return saham digunakan untuk menilai apakah perusahaan dapat
    membagikan dividen sebagai tingkat keuntungan yang diberikan
    perusahaan kepada pemegang saham preferen.
    2.Memberikan gambaran masa depan perusahaan sebagai alat untuk
    meningkatkan kinerja perusahaan di masa yang akan datang.
    3.Return saham dapat menarik investor untuk berinvestasi pada
    perusahaan karena memiliki tingkat pengembalian yang baik.
    4.Return merupakan alat yang tepat untuk mengukur efektifitas
    perusahaan.

    Komponen Return saham


    Komponen Return Saham terdiri dari harga saham dan dividen.
    A. Harga saham
    Pada dasarnya, harga saham terdiri dari tiga kategori yaitu harga
    saham perdana, harga saham pembukaan, dan harga saham
    penutupan. Harga saham perdana, merupakan harga saham saat
    diterbitkan. Harga pembukaan adalah harga saham awal periode.
    Harga penutupan adalah harga saham di akhir periode. Harga
    saham kini dan ekspektasi harga saham di akhir periode akan
    mempengaruhi ekspektasi return.
    B. Dividen
    Earnings yang diperoleh oleh perusahaan dapat ditahan sebagai
    sumber dana internal (retained earning) atau dapat dibagikan
    dalam bentuk dividen. Arus dividen dapat dianggap sebagai arus
    kas yang diterima oleh investor (Jogiyanto, 2000 : 90). Dengan
    alasan bahwa dividen merupakan satu-satunya arus pendapatan
    yang diterima oleh investor.
    Berikut merupakan beberapa kasus yang ditemui pada besarnya
    dividen yang dibayarkan :
    1) Pembayaran dividen tidak teratur
    Kenyataannya beberapa perusahaan membayar dividen dengan
    tidak teratur. Pada kasus ini, dividen tiap-tiap akhir periode tidak
    mempunyai pola yang jelas bahkan untuk periode-periode tertentu
    tidak membayar dividen sama sekali (misalnya mengalami kerugian
    atau kesulitan likuiditas).
    2) Dividen Konstan Tidak bertumbuh
    Umumnya, perusahaan enggan memotong dividen karena dapat
    dianggap sebagai signal yang tidak baik bagi investor. Perusahaan
    yang memotong dividen akan dianggap mengalami kesulitan likuiditas
    sehingga perlu mendapatkan tambahan dana dengan memotong
    dividen. Maka dari itu, banyak perusahaan mempertahankan dividen
    yang konstan sehingga diharapkan tidak mengurangi kepercayaan
    investor.
    3) Pertumbuhan dividen yang konstan
    Bentuk lain dari kasus yang ditemui yaitu pertumbuhan dividen
    yang konstan. Dividen yang tumbuh secara konstan yaitu dividen yang
    setiap periodenya mengalami pertumbuhan yang sama.
    4) Harga jual Akhir
    Investor yang mementingkan capital gain dibandingkan dividen
    merupakan investor yang tidak akan memegang saham untuk jangka
    waktu lama. Investor yang memiliki sifat tersebut, akan
    mempertimbangkan harga jual akhir yang diterima sebagai arus kas yang
    masuk.

    Pengertian Return Saham


    Para investor yang ingin mempertahankan investasinya harus
    memiliki perencanaan investasi yang efektif. Perencanaan investasi yang
    efektif dimulai dari perhatian terhadap tingkat risiko dan return yang
    seimbang dalam setiap transaksi. Secara teori semakin tinggi tingkat return
    yang diharapkan oleh investor, semakin tinggi pula tingkat risiko yang
    dihadapinya, demikian pula sebaliknya.
    Menurut Hartono (2008) yang dikutip oleh Harjono Sunardi (2010)
    menjelaskan :
    “Return merupakan hasil yang diperoleh dari investasi. Return dapat
    berupa realisasi yang sudah terjadi atau return ekspektasi yang belum
    terjadi tetapi yang diharapkan akan terjadi di masa mendatang.”

    Pengertian ( Invesment Opportunity Set ) IOS


    Pertumbuhan perusahaan merupakan suatu harapan penting yang
    diinginkan oleh pihak internal perusahaan yaitu manajemen maupun eksternal
    perusahaan seperti investor dan kreditur. Pertumbuhan diharapkan dapat
    memberikan aspek yang positif bagi perusahaan sehingga meningkatkan
    kesempatan berinvestasi di perusahaan tersebut. Bagi investor pertumbuhan
    perusahaan merupakan suatu prospek yang menguntungkan, karena investasi yang
    ditanamkan diharapkan akan memberikan return yang tinggi di masa yang akan
    datang.
    Menurut Hasnawati (2005) menyatakan bahwa :
    “Investment Opportunity Set merupakan hubungan antara pengeluaran saat
    ini maupun masa mendatang dengan nilai atau return serta prospek
    sebagai hasil dari keputusan investasi untuk menciptakan nilai
    perusahaan.”
    Kemudian Norpratiwi (2007) menyatakan bahwa :
    “Investment Opportunity Set menggambarkan tentang luasnya kesempatan
    atau peluang invetasi bagi suatu perusahaan, namun sangat tergantung
    pada pilihan expenditure perusahaan untuk kepentigan di masa yang akan
    datang.”

    Metode Pengukuran Kinerja Keuangan


    Menurut I Made Sudana (2011:22),:
    “Rasio Profitabilitas ini mengukur kemampuan perusahaan untuk
    menghasilkan laba dengan menggunakan sumber-sumber yang dimiliki
    perusahaan seperti, aktiva , modal, atau penjualan perusahaan”.
    Rasio profitabilitas mempunyai tujuan dan manfaat, tidak hanya bagi
    pemilik usaha atau manajemen saja, tetapi juga bagi pihak yang memiliki
    hubungan atau kepentingan dengan perusahaan. Tujuan rasio profitabilitas bagi
    perusahaan, maupun bagi pihak luar menurut Kasmir (2012:197), yaitu :
    “1. Untuk mengukur atau menghitung laba yang diperoleh perusahaan
    dalam satu periode tertentu;

    1. Untuk menilai posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun
      sekarang;
    2. Untuk menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu;
    3. Untuk menilai besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal
      sendiri;
    4. Untuk mengukur produktivitas seluruh dana perusahaan yang
      digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri;
    5. Dan tujuan lainnya”.
      Sementara itu, manfaat yang diperoleh menurut Kasmir (2012:198) adalah
      untuk :
      “1. Mengetahui besarnya tingkat laba yang diperoleh perusahaan dalam
      satu periode;
    6. Mengetahui posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun
      sekarang;
    7. Mengetahui perkembangan laba dari waktu ke waktu;
    8. Mengetahui besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri;
    9. Mengetahui produktivitas seluruh dana perusahaan yang digunakan
      baik modal pinjaman maupun modal sendiri;
    10. Dan tujuan lainnya”.

    Pengertian Kinerja Perusahaan


    Menurut Meriewaty dan Setyani (2005:278),
    “Kinerja perusahaan adalah pengukuran prestasi perusahaan yang
    ditimbulkan akibat dari proses pengambilan keputusan manajemen, yang
    kompleks dan sulit, karena menyangkut hubungan efektivitas pemanfaatan
    modal, efisiensi dan rentabilitas dari kegiatan perusahaan.”
    Kinerja perusahaan dapat dijadikan pedoman dalam mengukur
    keberhasilan suatu perusahaan. Kinerja keuangan yang dapat dicapai oleh
    perusahaan dalam satu periode tertentu merupakan gambaran sehat atau tidaknya
    suatu perusahaan. Selain dapat memberikan laba bagi pemilik modal atau
    investor, perusahaan yang sehat juga dapat menunjukkan kemampuan dalam
    membayar hutang dengan tepat waktu.
    Menurut Mulyadi (2007:337), ada dua jenis kinerja perusahaan, yaitu:
    a. Kinerja Operasional
    “Kinerja operasional merupakan kinerja yang diperoleh perusahaan
    dengan menggunakan modal tetap perusahaan tanpa adanya hutang.
    Hal ini ditunjukkan besar kecilnya laba operasional bersih setelah
    pajak atau Net Operating Profit After Tax (NOPAT) yang diperoleh
    perusahaan.”
    b. Kinerja Keuangan
    “Kinerja keuangan merupakan kinerja yang diperoleh dari kinerja
    perusahaan menggunakan hutang. Oleh karena itu, penggunaan
    hutang diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Jika
    hutang yang digunakan dapat meningkatkan kinerja perusahaan, maka
    penggunaan hutang memberikan manfaat bagi perusahaan.”
    Dalam menilai kinerja perusahaan biasanya investor akan melihat dan
    menganalisis laporan keuangan perusahaan bersangkutan. Analisis laporan
    keuangan dapat dilakukan dengan menggunakan rasio keuangan.
    Menurut I Made Sudana (2011:20),
    “Analisis rasio keuangan dapat dikelompokkan menjadi 5 jenis
    berdasarkan ruang lingkupnya, yaitu :

    1. Liquidity Ratio
      Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi
      kewajiban keuangan jangka pendek. Rasio Likuiditas terdiri dari : current
      ratio, quick ratio, cash ratio,
    2. Leverage Ratio
      Rasio ini mengukur berapa besar penggunaan utang dalam
      pembelanjaan perusahaan. Leverage ratio terdiri dari : debt ratio, times
      interest earned ratio, long term debt to equity ratio,
    3. Activity Ratio
      Rasio ini mengukur efektivitas dan efisiensi perusahaan dalam
      mengelola aktiva yang dimiliki perusahaan. Rasio Aktivitas terdiri dari :
      inventory turnover, average days in inventory, receivable turnover, days
      sales outstanding, fixed assets turnover, total assets turnover,
    4. Profitability Ratio
      Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba
      dengan menggunakan sumber-sumber yang dimiliki perusahaan seperti,
      aktiva , modal, atau penjualan perusahaan. Analisis profitabilitas memberi
      jawaban akhir tentang efisien tidaknya perusahaan. Rasio profitabilitas
      terdiri dari : return on assets, return on equity, profit margin ratio, basic
      earning power,
    5. Market Value Ratio
      Rasio ini terkait dengan penilaian kinerja saham perusahaan yang
      telah diperdagangkan di pasar modal (go public) . Rasio pasar terdiri dari :
      dividend yield, dividend payout ratio, price earning ratio,market to book
      value ratio”.

    Metode Pengukuran Nilai Perusahaan


    Nilai perusahaan dapat diukur dengan suatu rasio yang disebut rasio
    penilaian.
    Menurut I Made Sudana (2011:23) bahwa :
    “Rasio Penilaian adalah suatu rasio yang terkait dengan penilaian kinerja
    saham perusahaan yang telah diperdagangkan di pasar modal (go public).”
    Rasio penilaian memberikan informasi seberapa besar masyarakat
    menghargai perusahaan, sehingga masyarakat tertarik untuk membeli saham
    dengan harga yang lebih tinggi dibanding nilai bukunya

    Pengertian Nilai Perusahaan


    Memaksimalkan nilai perusahaan sangat penting artinya bagi suatu
    perusahaan, karena dengan memaksimalkan nilai perusahaan berarti juga
    memaksimalkan tujuan utama perusahaan. Nilai perusahaan merupakan persepsi
    investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan yang sering dikaitkan dengan
    harga saham. Harga saham yang tinggi nilai perusahaan juga tinggi dan dengan
    otomatis return perusahaanpun akan tinggi pula. Nilai perusahaan yang tinggi
    akan membuat pasar percaya tidak hanya pada kinerja perusahaan saat ini namun
    juga pada prospek perusahaan dimasa depan.
    Pengertian nilai perusahaan menurut Agus Sartono (2010:487) adalah
    sebagai berikut :
    “Nilai Perusahaan adalah nilai jual sebuah perusahaan sebagai suatu bisnis
    yang sedang beroperasi. Adanya kelebihan nilai jual diatas nilai likuidasi
    adalah nilai dari organisasi manajemen yang menjalankan perusahaan
    itu”.
    Menurut Harmono (2009:233),
    “Nilai Perusahaan adalah kinerja perusahaan yang dicerminkan oleh harga
    saham yang dibentuk olehpermintaan dan penawaran pasar modalyang
    merefleksikan penilaian masyarakat terhadap kinerja perusahaan”.
    Bagi perusahaan yang sudah go public, nilai perusahaan akan tercermin
    dari nilai pasarnya. Berdasarkan definisi nilai perusahaan yang dijelaskan di atas
    maka dapat dikaitkan dengan sebuah teori yang disebut Signalling Theory, yang
    mana Signalling Theory sendiri menekankan pada pentingnya informasi yang
    dikeluarkan oleh perusahaan terhadap keputusan investasi pihak luar perusahaan
    (investor).
    Menurut Jogiyanto (2000:392),
    “Informasi yang dipublikasikan sebagai suatu pengumuman akan
    memberikan signal bagi investor dalam pengambilan keputusan investasi.
    Jika pengumuman tersebut mengandung nilai positif, maka diharapkan
    pasar akan bereaksi pada waktu pengumuman tersebut diterima oleh pasar.
    Pada waktu informasi diumumkan dan semua pelaku pasar sudah
    menerima informasi atas suatu perusahaan, pelaku pasar terlebih dahulu
    menginterpretasikan dan menganalisisis informasi tersebut sebagai signal
    baik (good news) atau signal buruk (bad news). Jika pengumuman tersebut
    menjadi signal baik bagi investor maka akan terjadi peningkatan dalam
    volume perdagangan saham yang mengakibatkan tingginya harga saham di
    pasar modal sebagai cerminan atas nilai perusahaan”.

    Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Struktur Modal


    Perusahaan yang mengalami pertumbuhan yang tinggi akan
    membutuhkan modal yang besar. Hal ini dikarenakan perusahaan
    besar memiliki kebutuhan dana yang besar salah satu alternatif
    pemenuhan dananya adalah dengan menggunakan dana eksternal.
    Ukuran perusahaan yang besar akan lebih mudah memperoleh
    hutang. Perusahaan besar memiliki kemudahan akses sehingga
    fleksibilitas perusahaan besar juga lebih besar. Pihak kreditur atau
    pemberi hutang tentunya lebih menyukai untuk memberikan kredit
    kepada perusahaan besar sehingga perusahaan yang besar
    mempunyai kesempatan yang lebih luas dan mudah dalam
    memperoleh kredit (Putri,2012).
    Trade off teory mengemukakan, perusahaan yang besar
    memiliki resiko kebangkrutan yang lebih kecil dibandingkan
    perusahaan yang kecil. Rendahnya potensi terjadinya kebangkrutan
    pada perusahaan besar, disebabkan karena perusahaan besar
    cenderung memiliki usaha yang lebih terdiversifikasi dan reputasi
    yang lebih baik. Hal ini membuat perusahaan besar mudah untuk
    memperoleh hutang. Pernyataan tersebut sejalan dengan penelitian
    yang dilakukan oleh Putri (2012), Indrajaya (2011) dan Damayanti
    (2013) yang menyatakan dalam hasil penelitian bahwa semakin
    besar perusahaan, maka perusahaan cenderung memiliki tingkat
    penggunaan utang yang tinggi pula

    Pengaruh Struktur Aktiva Terhadap Struktur Modal


    Atmaja (2008) mengatakan bahwa perusahaan yang memiliki
    aktiva yang dapat digunakan sebagai agunan hutang cenderung
    menggunakan hutang yang relatif besar. Perusahaan dengan jumlah
    aktiva tetap yang besar dapat menggunakan utang lebih banyak karena aktiva tetap dapat dijadikan jaminan yang baik atas pinjamanpinjaman perusahaan.
    Menurut Elsas dan Florysiak dalam Indrajaya (2011), aktiva
    tetap dapat dijadikan jaminandalam melakukan pinjaman utang, dan
    karenanya dapat mereduksi biaya dari kesulitan keuangan (cost of
    financial distress) dan akan semakin meningkatkan kapastitas tingkat
    utang yang dapat menguntungkan perusahaan.

    Pengaruh Profitabilitas Terhadap Struktur Modal


    Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan dalam memperoleh
    laba. Pengamatan menunjukan perusahaan dengan profitabilitas yang
    tinggi cenderung membiayai perusahaannya dengan menggunakan
    modal sendiri dibandingkan dengan menggunakan utang.
    Teori pecking order theory menyatakan bahwa perusahaan yang
    memiliki profit yang tinggi lebih cenderung menggunakan sumber
    dana internal terlebih dahulu yaitu seperti dari laba ditahan untuk
    membiayai kegiatan investasi dan pembelanjaan perusahaan.

    Ukuran Perusahaan


    Ukuran perusahaan adalah salah satu faktor yang
    digunakan perusahaan untuk menentukan berapa besar
    kebijakan struktur modal dalam memenuhi besar aset suatu
    perusahaan. Apabila perusahaan semakin besar maka
    semakin besar pula dana yang akan dikeluarkan, baik itu dari
    kebijakan hutang maupun modal sendiri dalam
    mempertahankan atau mengembangkan perusahaan (Ardiana
    dan Adiyana,2014).
    Semakin besar ukuran perusahaan menunjukkan bahwa
    perusahaan tersebut memiliki jumlah aktiva yang semakin
    tinggi pula. Perusahaan yang ukurannya relatif besar akan
    cenderung menggunakan dana eksternal yang semakin besar.
    Hal ini disebabkan kebutuhan dana juga semakin meningkat
    seiring dengan pertumbuhan perusahaan (Sari dan Haryanto,
    2013).
    Ukuran perusahaan merupakan gambaran kemampuan
    finansial perusahaan dalam suatu periode tertentu. Ukuran
    perusahaan yang besar, dianggap sebagai suatu indikator
    yang menggambarkan tingkat risiko bagi investor unuk
    melakukan investasi pada perusahaan tersebut, karena jika
    perusahaan memiliki kemampuan finansial yang baik, maka
    diyakini bahwa perusahaan tersebut juga mampu memenuhi
    segala kewajiban serta memberikan tingkat pengembalian
    yang memadai bagi investor. Dalam beberapa penelitian,
    kemampuan finansial perusahaan dilihat dari berbagai sisi,
    yaitu dilihat dari penjualan bersih atau jumlah aktiva yang
    dimiliki oleh perusahaan (Joni dan Lina, 2010).
    Ukuran perusahaan yang besar akan lebih mudah
    memperoeh hutang. Perusahaan besar memiliki kemudahan
    akses sehingga fleksibilitas perusahaan besar juga lebih
    besar. Pihak kreditur atau pemberi hutang tentunya lebih
    menyukai memberikan kredit kepada perusahaan besar
    karena perusahaan yang besar mempunyai kesempatan yang
    lebih luas dan mudah dalam memperoleh kredit (Putri,2012).
    Perusahaan yang sudah well-established akan lebih mudah
    memperoleh modal di pasar modal dibanding dengan
    perusahaan kecil. Karena kemudahan akses tersebut berarti
    perusahaan besar memiliki fleksibilitas yang lebih besar pula
    (Sartono, 2001)

    Struktur Aktiva


    Struktur aktiva adalah komposisi relatif aktiva tetap
    yang dimiliki oleh perusahaan. Struktur aktiva merupakan
    perbandingan antara aktiva tetap dengan total aktiva. Selain
    itu, struktur aktiva merupakan variabel yang penting dalam
    keputusan pendanaan perusahaan, karena aktiva tetap
    menyediakan jaminan bagi pihak kreditur (Joni dan
    Lina,2010). Pengertian lainnya yaitu, menurut Damayanti
    (2013) struktur aktiva dapat diartikan sebagai nilai aktiva
    tetap perusahaan yang dapat dijadikan sebagai agunan kepada
    pihak kreditur guna memperoleh persetujuan pemberian
    pinjaman. Menurut Putri (2012) perusahaan dengan jumlah
    aktiva tetap yang dapat menggunakan utang lebih banyak
    karena aktiva tetap dapat dijadikan jaminan yang baik atas
    pinjaman-pinjaman perusahaan.
    Hubungan antara struktur aktiva dengan struktur modal
    adalah apabila perusahaan yang memiliki aktiva dapat
    digunakan sebagai jaminan hutang, maka perusahaan
    cenderung menggunkan utang untuk membiayai pendanaan
    perusahaan yang relatif besar.

    Profitabilitas


    Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan dalam
    memperoleh laba. Tujuan para investor menanamkan saham
    pada suatu perusahan adalah untuk mendapatkan return.
    Semakin tinggi kemampuan perusahaan dalam memperoleh
    laba, maka semakin besar return yang diharapkan oleh
    investor. Pengamatan menunjukan perusahaan dengan
    profitabilitas yang tinggi cenderung membiayai
    perusahaannya dengan menggunakan modal sendiri
    dibandingkan dengan menggunakan utang.
    Profitabilitas merupakan rasio untuk menilai
    kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan dan
    memberikan ukuran tingkat efektifitas manajemen suatu
    perusahaan. Hal ini ditunjukkan oleh laba yang dihasilkan
    dari penjualan dan pendapatan investasi, intinya adalah
    bahwa rasio ini menunjukkan efisiensi perusahaan
    (Kasmir,2008).
    Menurut Wahyuni dan Suryantini (2014) salah satu
    ukuran keberhasilan manajemen dalam mengelola perusahaan
    adalah profitabilitas. Perusahaan dengan profitabilitas yang
    tinggi cenderung membiayai perusahaanya dengan
    menggunakan modal sendiri dibandingkan dengan
    menggunakan utang karena tingkat profitabilitas yang tinggi
    menyediakan sejumlah dana internal yang relatif besar dan
    diakumulasikan sebagai laba ditahan Mayangsari dalam Joni
    dan Lina (2010). Sebaliknya jika laba yang dihasilkan
    perusahaan rendah, maka perusahaan cenderung
    menggunakan hutang yang lebih besar karena dana internal
    yang dimiliki tidak cukup untuk mendanai kegiatan
    perusahaan. Hal ini sesuai dengan teori struktur modal yaitu
    pecking order theory yang menyatakan bahwa perusahaan
    yang memiliki profit yang tinggi lebih cenderung
    menggunakan sumber dana internal terlebih dahulu yaitu
    seperti dari laba ditahan untuk membiayai kegiatan investasi
    dan pembelanjaan perusahaan.

    Teori Struktur Modal

    1. Trade Off Theory
      Atmaja (2008) menyatakan trade of theory tidak dapat
      menentukan struktur modal yang optimal secara tepat karena
      sulitnya menentukan secara tepat PV biaya financial distress dan
      PV agency costs. Tetapi model ini memberikan 3 masukkan
      penting:
      a. Perusahaan yang memiliki aktiva yang tinggi variabilitas
      keuntungannya akan memiliki probabilitas financial distress
      yang besar. Perusahaan semacam ini harus menggunakan
      sedikit hutang.
      b. Aktiva tetap yang tidak umum, aktiva yang tidak nampak
      dan kesempatan bertumbuh akan kehilangan banyak nilai
      jika terjadi financial distress. Perusahaan yang
      menggunakan aktiva semacam ini seharusnya menggunakan
      sedikit hutang.
      c. Perusahaan yang membayar pajak yang tinggi (dikenai
      sedikit pajak yang besar) sebaiknya lebih banyak
      menggunakan hutang dibanding perusahaan yang
      membayar pajak rendah (tingkat pajak rendah).
      Menurut Aji dalam Kartika (2009) ada 3 model kesimpulan
      tentang penggunaan leverage yaitu:
      a. Perusahaan dengan risiko usaha yang lebih rendah dapat
      meminjam lebih besar tanpa harus dibebani oleh expected
      cost of financial distress sehingga diperoleh keuntungan
      pajak karena penggunaan hutang yang lebih besar.
      b. Perusahaan yang memiliki tangible assets dan marketable
      assets seharusnya dapat menggunakan hutang yang lebih
      besar dari pada perusahaan yang memiliki nilai terutama
      dari itangible assets. Hal ini disebabkan itangible assets
      lebih mudah untuk kehilangan nilai apabila terjadi financial
      distress, dibandingkan standar asset dan tangible asset.
      c. Perusahaan di Negara yang tingkat pajaknya tinggi
      seharusnya memuat hutang yang lebih besar dalam struktur
      modalnya dari pada perusahaan yang dibayarkan diakui
      pemerintah sebagai biaya sehingga mengurangi pajak
      penghasilan.
    2. Pecking Order Theory
      Teori ini menjelaskan bahwa perusahaan lebih menyukai
      pendanaan secara internal daripada eksternal. Penggunaan dana
      internal tidak mengharuskan perusahaan mengungkapkan
      informasi baru kepada pemodal sehingga dapat menurunkan
      harga saham.
      Secara ringkas teori pecking order menyatakan bahwa
      (Brealey dan Myers dalam Husnan dan Pudjiastuti, 1998):
      a. Perusahaan lebih menyukai pendanaan internal.
      b. Perusahaan akan berusaha menyesuaikan rasio pembagian
      dividen dengan perubahan pembayaran dividen yang terlalu
      besar.
      c. Pembayaran dividen yang cenderung konstan dan fluktuasi
      laba yang diperoleh mengakibatkan dana internal kadangkadang berlebih ataupun kurang untuk investasi.
      d. Apabila pendanaan eksternal diperlukan, maka perusahaan
      akan menerbitkan sekuritas yang paling aman terlebih dulu.
      Penerbitan sekuritas akan dimulai dari penerbitan obligasi,
      kemudian obligasi yang dapat dikonversikan menjadi modal
      sendiri, baru akhirnya menerbitkan saham baru.

    Pengertian Struktur Modal


    Struktur modal adalah paduan sumber dana jangka panjang
    yang digunakan oleh perusahaan. Menurut Damayanti (2013)
    struktur modal adalah merupakan perimbangan antara hutang jangka
    panjang dengan modal sendiri. Menurut Sartono (2001) struktur
    modal ditunjukkan oleh perimbangan pembelanjaan jangka panjang
    yang permanen, yaitu perimbangan antara utang jangka panjang dan
    saham preferen dengan modal sendiri diluar utang jangka pendek.
    Sedangkan Kanita (2014) menyatakan bahwa struktur modal yang
    optimal adalah kombinasi utang dan ekuitas yang akan
    memaksimalkan nilai perusahaan.
    Firnanti (2011) mengatakan bahwa keputusan dan pengelolaan
    struktur modal berkaitan dengan nilai perusahaan dan jumlah biaya
    modal yang harus dikeluarkan. Pendanaan eksternal yang dilakukan
    perusahaan melalui utang akan menimbulkan biaya modal sebesar
    biaya bunga yang dibebankan oleh kreditur. Sedangkan jika manager
    menggunakan dana internal atau dana sendiri, maka akan timbul
    opportunity cost dari dana atau modal yang tinggi, yang selanjutnya
    dapat berakibat pada rendahnya profitabilitas perusahaan.

    Modal


    Modal adalah dana yang digunakan untuk membiayai
    pengadaan aktiva dan operasi perusahaan. Modal terdiri dari itemitem yang ada disisi kanan suatu neraca, yaitu hutang, saham biasa,
    saham preferen dan laba ditahan. Sedangkan modal terdiri dari
    modal sendiri dan modal asing. Perimbangan antara seluruh modal
    asing dan modal sendiri disebut struktur keuangan, dan perimbangan
    antara modal asing dan modal sendiri yang bersifat jangka panjang
    akan membentuk sruktur permodalan (Atmaja, 2003).
    Modal dapat digunakan untuk dua hal, pertama untuk
    keperluan investasi, maksudnya adalah modal yang digunakan untuk
    membeli atau membiayai aktiva tetap dan bersifat jangka panjang
    yang dapat digunakan secara berulang-ulang. Kedua, modal yang
    digunakan membiayai modal kerja, yaitu modal yang digunakan
    untuk pembiayaan jangka pendek, seperti pembelian bahan baku,
    membayar gaji dan upah dan biaya-biaya operasional (Kasmir,
    2008).

    Profitabilitas


    Sesuai dengan Kasmir(2017) profitabilitas rasio dipergunakan perusahaan mampu memperoleh laba
    diperiode tersebut. Tingkat pertumbuhan rasio profitabilitas termasuk salah satu jenis rasio keuangan yang sering
    digunakan oleh para investor dalam melihat prospek perusahaan di masa yang akan datang. Menurut Kasmir
    (2017) bahwa dengan adanya perolehan laba yang maksimal maka perusahaan dapat berbuat banyak terhadap
    kesejahteraan pemilik saham. Hal tersebut tentu akan menarik perhatian para investor dan memicu tingkat permintaan
    sehingga harga saham akan mengalami kenaikan. Menurut Hery (2017) kenaikan profitabilitas bisa berindikasi
    perusahaanya sudah membaik, sehingga membuat investor bisa menaikkan permintaan atas sahamnya serta memiliki
    pengaruhnya pada harga sahamyang melambung tinggi.
    Profitabilitas diukur memakai Return On Assets (ROA), Sesuai dengan Kasmir (2016:201) ROA
    dipergunakan dalam melihat perusahaan mampu membuat adanya kenaikan pada laba dilihat dari total assetnya. ROA
    sebuah rasio terpenting di profitabilitas yang didapat dengan cara perbandingan antar earning after tax dan total asset.

    Kebijakan Dividen


    Menurut Benlemlih (2019) kebijakan dividen berfungsi sebagai mekanisme pendisiplinan untuk
    menghindari overinvestasi. Sistem keuangan, lembaga, budaya, dan organisasi industry negara merupakan hal yang
    penting dalam menentukan kebijakan dividen (Booth & Zhou, 2017). Menurut Fitri (2014) bahwa dividen dapat
    menjadi sinyal bagi para investor dalam pengambilan keputusan investasi yang pada akhirnya akan memengaruhi
    harga saham perusahaan. Apabila perusahaan dapat membagikan dividen semakin besar maka harga saham akan
    mengalami kenaikan. Hal tersebut dikarenakan apabila perusahaan mampu membayar dividen kepada pemegang
    saham dan dividen yang dibagikan mengalami kenaikan dari waktu ke waktu maka banyak para investor yang tertarik
    untuk menanamkan modal pada perusahaan tersebut sehingga harga saham juga akan meningkat. Seorang investor
    cenderung memilih perusahaan yang mampu membagikan dividen secara stabil, karena stabilitas dividen akan
    meningkatkan kepercayaan investor dalam menanamkan modalnya (Erri & Dwi, 2018).
    Menurut Irfani (2013) apabila dividen semakin meningkat dan dana yang tersedia untuk reinvestasi sedikit
    maka akan membahayakan tingkat pertumbuhan masa mendatang yang rendah dan akan berakibat pada harga saham.
    Jumlah laba yang tidak dibayarkan sebagai dividen kepada pemegang saham dipegang oleh perusahaan untuk
    pengembangan perusahaan. Dalam mengukur kebijakan dividen, beberapa investor dapat menghitung dengan
    Dividend Yield atau Dividend Payout Ratio.

    Teori Sinyal


    Teori sinyal sebuah teori yang dipergunakan dalam mengemukakan apabila laporan keuangan yang bisa
    bermanfaat bagi perusahaan supaya bisa memberikan informasi dengan sebuah persinyalan poitif maupun negative
    kepada penggunanya (Sulistyanto, 2013). Bisa dikatakan sinyal yang bersifat positif jika perusahaan tersebut
    memberikan info yang bagus pada para penggunanya, jika perusahaan tersebut tidak mempunyai sebuah informasi
    yang bagus maka membuat penurunan pada perusahaan dikarenakan timbul sinyal yang negative.
    Menurut Brigham dan Houston (2019:33) teori persinyalan sebuah aksi yang dijalankan pada manajemen
    tiperusahaan sehingga bisa memberikan sebuah petunjuk pada para pengguna mengenai prospek di perusahaan yang
    sekarang ini sudah bagus serta teori ini bisa sebagai pendorong untuk perusahaan supaya bisa memberikan informasi
    yang bagus pada pihak eksternal. Manajer secara umum ingin tersampaikan informasi yang baik terkait
    perusahaannya pada pengguna eksternal dengan cepat serta akurat tetapi pengguna eksternal tidak mengetahui atas
    keakuratan data informasi tersebut yang tersampaikan oleh manajer di perusahaan.

    Teori Agensi


    Teori agensi sebuah hubungan yang terjadi antar agent dengan principal (Anthony & Govindarajan, 2014).
    Principal itu pihak memiliki sebuah kewenangan dalam melakukan tindakan – tindakan, seperti delegasi pada otoritas
    pada agen. Sehingga agent sebuah pihak pihak akan melakukan penerimaan otoritas dari prinsipal. Pemilik
    perusahaan (pemegang saham) dikatakan principal dan manajer dikatakan agen, sehingga agent tersebut ditunjuk
    principal supaya bisa melaksanakan kewenangan serta tugas dalam pengelolaan perusahaan atas nama investor.
    Agent mempunyai kewajiban supaya bisa mensejahterahkan principal dengan cara peningkatan pada nilai
    perusahaan. Dalam melaksanakan kewenangan serta tugas, agent sering melakukan sesuai tujuan yang diinginkan
    sehingga lebih mementingkan keperluan pribadinya, hal ini akan menjadi pertentangan dengan principal yang
    berakibat adanya sebuah konflik kepentingan diantara mereka, pada permasalahan ini dinamakan agency problem

    Pengaruh Keputusan investasi terhadap Kebijakan dividen


    Menurut Titik Fanan Damayanti dan Muhadjir Anwar (2022) menyatakan
    bahwa Kebijakan dividen berpengaruh terhadap Keputusan investasi. Hal ini
    Keputusan investasi dimaknai sebagai keputusan terkait proses alokasi dana
    perusahaan agar mendapat hasil laba tinggi dimasa depan.Tingkatan keputusan
    investasi tinggi maka laba yang dihasilkan besar. Hal itu menjadi sumber dana
    internal yang bisa dialokasi kan untuk membayarkan dividen. Sehingga keputusan
    investasi yang besar akan sangat diminati oleh investor karena akan berdampak
    pada laba dan meningkatnya jumlah bagian dividen. hal ini dukung oleh penelitian
    Dea Agustin Adrianingtyas dan Agus Sucipto (2019) didapati keputusan investasi
    memiliki pengaruh positif pada kebijakan dividen.

    Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan


    Menurut Tri Cahyo Nugroho et al (2022) menyatakan bahwa ukuran
    perusahaan tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaa. hasil penelitian ini
    mendukung penelitian yang dilakukan oleh Meidiawati dan Mildawati (2016),
    Akhmadi (2018) dan Sintyana dan Artini (2019) mengemukakan bahwan ukuran
    peusahaan tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal ini mengindikasikan
    bahwa ukuran perusahaan tidak lagi menjadi fokus bagi para investor dalam
    mengambil keputusan untuk investasi. Hal ini dimungkinkan dan dilihat oleh
    investor bahwa perusahaan dengan total aktiva yang besar belum tentu dapat
    memberikan tingkat return yang besar karena assetnya lebih dominan menumpuk
    pada piutang dan persediaan

    Pengaruh Kebijakan dividen terhadap Nilai Perusahaan


    Menurut Nisa Nafisa Sholikhah, Rina Trisnawati (2022) menyatakan bahwa
    kebijakan dividen tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian ini
    mendukung peneliti sebelumnya yang dilakukan oleh Dzakira et al (2020) yang
    memberikan konfirmasi empiris bahwa kebijakan dividen tidak berpengaruh
    terhadap nilai perusahaan. Hasil ini didukung oleh Marta et al (2018) yang
    menyatakan bahwa kebijakan dividen tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
    Kebijakan dividen bukan menjadi faktor utama bagi investor dalam menilai suatu
    perusahaan. Semakin tinggi dividen yang dibagikan tidak menjamin nilai
    perusahaan dan kemakmuran pemegang saham meningkat. Karena pihak internal
    perusahaan belum dapat menjamin dengan dividen yang besar akan menghasilkan
    keutungan maksimal yang diharapkan investor.

    Pengaruh Keputusan investasi terhadap Nilai Perusahaan


    Menurut I Made Purba Astakoni dan I Wayan Wardita (2020) menyatakan
    bahwa variabel keputusan investasi berpengaruh signifikan positif terhadap nilai
    perusahaan ini berarti keputusan investasi berpengaruh signifikan positif terhadap
    nilai perusahaan sehingga hipotesis pertama dapat diterima. Hasil penelitian ini
    sejalan dengan penelitian (Pertiwi, Tommy, dan Tumiwa 2016), (Wahyudi,
    Chuzaimah, dan Sugiarti 2017) yang mendapatkan hasil yang sama bahwa
    keputusan investasi berpengaruh signifikan positif terhadap nilai perusahaan.
    Sementara hasil studi ini sejalan dengan temuan yang didapat oleh (Ananta et al,
    2014) (Esana and Darmawan 2017) yang menyatakan keputusan investasi
    berpengaruh positif tidak signifikan terhadap nilai perusahaan yang terdaftar di
    Bursa Efek Indonesia

    Nilai perusahaan


    Menurut Azhari dan Ruzikna, (2018). Nilai perusahaan merupakan
    harga sebuah saham pada pasar saham yang bersedia dibayar oleh investor
    untuk memiliki sebuah perusahaan Nilai perusahaan merupakan persepsi
    investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan yang sering dikaitkan
    dengan harga saham.
    Menurut Dewiningrat dan Baskara, (2020). Nilai perusahaan akan
    memperngaruhi pandangan pasar atau investor terhadap perusahaan, karena
    jika perusahaan baik maka retun yang diharapkan oleh pemegang saham akan
    lebih tinggi .Selain dari harga saham, nilai perusahaan dapat dilihat dari
    bagaimana perkembangan kinerja keuangan suatu perusahaan.
    Menurut Nada dan Dillak, (2018) Nilai perusahan dapat dilihat dari
    stabilnya harga saham dan harga saham yang mengalami kenaikan dalam
    jangka panjang Dengan naiknya nilai saham tersebut akan membuat
    kemakmuran para pemegang saham.
    Menurut Tahu dan Susilo, (2017). Selain dari harga saham, nilai
    perusahaan dapat dilihat dari bagaimana perkembangan kinerja keuangan
    suatu perusahaan. Kinerja keuangan tersebut berasal dari laporan keuangan
    sebagai infromasi keuangan suatu perusahaan Infromasi keuangan tersebut
    disediakan oleh perusahaan untuk dianalisis oleh para investor maupun calon
    investor dengan maksud menilai perusahaan tersebut

    Ukuran perusahaan


    Definisi ukuran perusahaan menurut para ahli:

    1. Putu Ayu dan Gerianta (2018), mengemukakan bahwa ukuran perusahaan
      merupakan suatu skala dimana dapat diklasifikasikan besar kecilnya perusahaan
      diukur dengan total aktiva, jumlah penjualan, nilai saham dan sebagainya.
    2. Susilo (2012:06) dalam I Gusti dan Desy (2015) mengemukakan bahwa
      semakin besar total aktiva, jumlah penjualan atau modal suatu perusahaan maka
      semakin besar pula ukuran suatu perusahaan.
    3. Risma dan Regi (2017) menjelaskan bahwa “Ukuran Perusahaan
      merupakan cerminan dari total aset yang dimiliki suatu perusahaan”.
    4. Alvira Nurul Azmi1 dan Windi Novianti (2021) menjelaskan bahwa
      “Ukuran perusahaan didasarkan pada bidang bisnis dimana ia beroperasi. Dapat
      ditentukan berdasarkan tingkat penjualan rata-rata, total aset, dan total
      penjualan”.

    Kebijakan dividen


    Menurut Sondakh, (2019) dalam Riyanti dan Munawaroh, (2021).
    Kebijakan Dividen dapat dikatakan bahwa kebijakan dividen adalah
    keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan pada akhir tahun akan
    dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen atau ditahan guna
    menambah modal untuk pembiayaan investasi dimasa mendatang. Nilai
    perusahaan merupakan persepsi investor terhadap perusahaan, hal
    tersebut dapat dilihat dengan bagaimana perusahaan mampu membayar
    dividen kepada pemegang saham, besarnya dividen yang dihasilkan akan
    berpengaruh kepada harga saham, apabila dividen yang dibayarkan tinggi
    maka harga saham cenderung tinggi sehingga nilai perusahaan juga tinggi.
    Sebaliknya apabila dividen yang dibayarkan kecil maka harga saham suatu
    perusahaan akan cenderung rendah sehingga nilai perusahaan pun akan
    ikut rendah.
    Menurut Sopi Sopiati dan Windi Novianti (2019) menyatakan bahwa
    setiap perubahan dalam kebijakan pembayaran dividen akan memiliki dua
    dampak yang berlawanan. Apabila dividen akan dibayarkan semua
    kepentingan cadangan akan terabaikan. Sebaliknya bila laba akan ditahan
    semua, maka kepentingan pemegang saham akan uang kas juga terabaikan.
    Untuk menjaga kedua kepentingan, manajer keuangan harus menempuh
    kebijakan dividen yang optimal. dalam kebijakan dividen ini terdapat dua
    keputusan yang bisa diambil,yaitu apakah laba yang diperoleh perusahaan
    pada akhir tahun akan dibagi kepada pemegang saham dalam bentuk
    dividen atau akan ditahan untuk menambah modal guna pembiayaan
    investasi di masa yang akan datang.
    Menurut Nurvianda et al, (2018) Kebijakan Dividen adalah
    kebijakan yang dikaitkan dengan penentuan apakah laba yang diperoleh
    perusahaan akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen atau
    akan ditahan dalam bentuk laba ditahan. Kebijakan dividen dapat diukur
    dengan menggunakan Dividend Payout Ratio (DPR) untuk membandingkan
    antara dividen yang harus dibayarkan dengan laba bersih yang didapatkan.
    Menurut Utami et al, (2018). Kebijakan dividen adalah keputusan
    apakah laba yang diperoleh perusahaan akan dibagikan kepada pemegang
    saham sebagai dividen atau akan ditahan untuk menambah modal investasi
    di masa yang akan datang Jika yang diputuskan yaitu membagikan dividen
    maka dapat mengurangi laba ditahan sehingga dapat mengurangi dana
    internal, namun apabila tidak membagikan dividen maka perusahaan dapat
    meningkatkan dana internal serta meningkatkan kemampuan perusahaan
    dalam hal investasi. Penentuan besarnya Dividend Payout Ratio akan
    menentukan besar kecilnya laba yang ditahan perusahaan. Setiap
    penambahan laba yang ditahan akan menambahkan modal yang dimiliki
    perusahaan. Keputusan mengenai jumlah laba yang ditahan dan dividen
    yang akan dibagikan akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang
    Saham (RUPS). Terdapat beberapa teori mengenai kebijakan dividen.
    Berikut adalah teori mengenai kebijakan dividen dalam Brigham dan
    Houston (2013) yaitu:
    1) Dividend irrelevance theory adalah suatu teori yang menyatakan
    bahwa kebijakan dividen tidak mempunyai pengaruh baik terhadap
    nilai perusahaan maupun biaya modalnya. Teori ini menyatakan
    bahwa nilai suatu perusahaan tidak ditentukan oleh besar kecilnya
    Dividend Payout Ratio (DPR) tetapi ditentukan oleh laba bersih
    sebelum pajak (EBIT) dan risiko bisnis.
    2) Bird-in-the-hand theory, menyatakan bahwa biaya modal sendiri
    akan naik, jika Dividend Payout Ratio (DPR) rendah. Hal ini
    dikarenakan investor lebih suka menerima dividen daripada capital
    gains.
    3) Tax preference theory adalah suatu teori yang menyatakan bahwa
    adanya pajak terhadap keuntungan dividen dan capital gains maka
    para investor lebih menyukai capital gains karena dapat menunda
    pembayaran pajak.
    4) Information content of dividend theory, teori ini menjelaskan bahwa
    investor akan melihat kenaikan dividen sebagai sinyal positif atas
    prospek perusahaan di masa depan. Pembayaran dividen dapat
    mengurangi ketidakpastian dan mengurangi konflik keagenan antara
    manajer dan pemegang saham.
    Menurut Dzakira, (2020) Kebijakan dividen dapat diukur dengan
    menggunakan Dividend Payout Ratio (DPR) untuk membandingkan
    antara dividen yang harus dibayarkan dengan laba bersih yang didapatkan.
    Pengukuran yang digunakan untuk mengukur kebijakan dividen dalam
    penelitian ini mengacu pada penelitian.

    Keputusan investasi


    Menurut Sulistyo,( 2018). Keputusan investasi merupakan kelengkapan
    proses perencanaan dan pengambilan keputusan untuk berbagai jenis investasi
    dengan jangka waktu pengembalian modal satu tahun atau lebih. Keputusan
    investasi adalah sekumpulan dana atau sumber uang lain yang dimiliki
    sepanjang waktu dengan tujuan menghasilkan keuntungan di masa depan.
    Keputusan investasi dibedakan menjadi dua jenis yaitu keputusan investasi
    jangka panjang dalam bentuk mesin, bangunan, tanah, kendaraan, dan aset tetap
    lainnya dan investasi jangka pendek surat berharga jangka pendek, persediaan,
    piutang Tandelilin, (2010). Nilai perusahaan yang berdasarkan keputusan
    investasi bakal mempengaruhi keberhasilan pencapaian tujuan perusahaan.
    Menurut Mutmainnah et al, (2019). Keputusan investasi dimaknai sebagai
    salah satu tindakan terkait pengendalian longterm fund, hingga manajer
    keuangan dapat merencanakan dan mempertimbangkan yang terbaik dalam
    melakukan perputaran dana agar dimasa mendatang tidak merugikan
    perusahaan Keputusan investasi merupakan paling penting dalam suatu
    perusahaan karena memiliki pengaruh langsung mengenai besarnya investasi
    dan aliran kas perusahaan pada masa mendatang.

    Pengaruh Kebijakan Dividen terhadap Nilai Perusahaan.


    Kebijakan dividen merupakan pertimbangan pemegang saham untuk menentukan
    keputusan seberapa besar pendapatan perusahaan yang akan dibagi pada para pemegang
    saham dan yang akan di investasikan atau ditahan oleh perusahaan sebagai investasi dimasa
    yang akan datang dengan memperhatikan tujuan perusahaan dalam meningkatkan nilai
    perusahaan (Putra & Lestari, 2016). Menurut Saputro (2021) Faktor utama yang paling
    penting dalam perusahaan adalah dividen karena perusahaan yang sering membagikan
    dividen kepada para investor secara beturut–turut dapat meningkatkan nilai perusahaan.
    Pembayaran dividen yang wajar oleh perusahaan akan mendapatkan kepercayaan yang
    tinggi dari investor dan hal ini dapat membantu memelihara nilai perusahaan (Shintia &
    Idayati, 2020). Dengan membayarkan dividen kepada investor akan menaikkan nilai
    perusahaan karena dividen dan kenaikan nilai saham adalah hal yang diharapkan oleh
    investor. Beberapa penelitian sebelumnya telah menguji kebijakan dividen yang diukur
    dengan dividend payout ratio (DPR) terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian yang
    dilakukan oleh Septiani & Indrasti (2021), Somantri & Sukardi (2019), dan penelitian dari
    Putra & Lestari (2016) menyatakan bahwa kebijakan dividen berpengaruh positif dan
    signifikan terhadap nilai perusahaan.

    Pengaruh Kebijakan Hutang terhadap Nilai Perusahaan


    Kebijakan hutang ini merupakan kebijakan pendanaan perusahaan yang berasal dari
    pihak eksternal perusahaan yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan. Penggunaan hutang
    akan memberikan manfaat bagi perusahaan yaitu berupa penghematan pajak. Namun disisi
    lain penggunaan hutang juga dapat meningkatkan biaya bagi perusahaan yaitu berupa biaya
    kebangkrutan dan biaya keagenan apabila perusahaan tidak mampu melunasi hutangnya
    Shintia & Idayati (2020). Pada penelitian ini kebijakan hutang diukur menggunakan Debt
    to Equity Ratio (DER). Menurut Brigham & Houston (2010) perusahaan yang yang tingkat
    hutangnya tinggi mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut mampu untuk membayar
    kewajiban-kewajiban di masa yang akan datang sehingga mengurangi ketidakpastian
    investor terhadap kemampuan perusahaan dalam memberikan pengembalian atas modal
    yang telah disetorkan investor. Pernyataan tersebut sejalan dengan penelitian Shintia &
    Idayati (2020) dan Somantri & Sukardi (2019) menyatakan bahwa kebijakan hutang
    berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan, hal ini menunjukkan bahwa peningkatan
    penggunaan hutang dalam perusahaan akan meningkatkan nilai perusahaan

    Pengaruh Keputusan Investasi terhadap Nilai Perusahaan


    Keputusan investasi merupakan keputusan terkait dengan bagaimana perusahaan
    dapat mengalokasikan dana yang berasal dari internal maupun dari eksternal perusahaan
    dalam bentuk investasi. Keputusan investasi akan berpengaruh langsung terhadap
    rentabilitas investasi dan aliran kas perusahaan di masa yang akan datang. Agar keputusan
    investasi ini berjalan dengan baik, manajer perusahaan harus dapat menentukan dengan
    tepat antara return dan investasi perusahaan. Pada keputusan pengalokasian modal ke dalam
    usulan investasi yang harus dievaluasi dan dihubungkan dengan risiko dan hasil yang
    diharapkan. Dalam teori sinyal (signally theory) dikemukakan oleh Modigliani dan Miller
    (1958) menyatakan bahwa pengeluaran investasi memberikan sinyal positif terhadap
    pertumbuhan perusahaan di masa yang akan datang, sehingga meningkatkan harga saham
    sebagai indikator nilai perusahaan. Dengan dilakukannya investasi, maka saham
    perusahaan akan lebih diminati oleh investor dan mengakibatkan harga saham akan
    meningkat. Peningkatan harga saham inilah yang dijadikan indikator bahwa nilai
    perusahaan juga meningkat. Pendapat tersebut juga sejalan dengan pendapat Uri Ben-Zion
    (1984) yang menyatakan bahwa nilai pasar perusahaan dipengaruhi oleh kegiatan penelitian
    dan pengembangan serta dipengaruhi kebijakan investasi. Beberapa penelitian sebelumnya
    telah menguji keputusan investasi yang diukur dengan Price Earning Ratio (PER) terhadap
    nilai perusahaan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Somantri & Sukardi (2019) dan
    Ludianingsih et al. (2021) menyatakan bahwa keputusan investasi berpengaruh positif
    terhadap nilai perusahaan.