Menurut Brigham dan Houston (2011:211) ada beberapa teori kebijakan
dividen yang dikemukakan oleh para ahli keuangan seperti Modigliani dan Miller,
serta Gordon dan Linter. Teori-teori tersebut diantaranya:
- Teori Dividen Irelevan (dividend Irrelevant Theory)
Profesor Merton Miller dan Franco Modigliani (MM) merupakan teori
bahwa kebijakan dividen tidak berdampak pada harga saham maupun biaya modal
suatu perusahaan, kebijakan dividen merupakan sesuatu yang irelevan
(irrelevant). MM mengembangkan teori mereka berdasarkan sekumpulan asumsi
yang ketat, dan berdasarkan asumsi tersebut mereka membuktikan bahwa nilai
suatu perusahaan hanya ditentukan oleh profitabilitas dasar dan risiko usahanya. - Teori Burung di Tangan (Brid-in-the-Hand Theory)
Teori di mana nilai perusahaan akan maksimal ataupun meningkat dengan
ratio pembayaran dividen yang tinggi. Pendapat Myron Gordon dan John Lintner
diberi nama Brid-in-the-hand theory, karena menurut mereka investor lebih
merasa aman untuk memperoleh pendapatan berupa pembayaran dividen dari
pada menunggu capital gain. Gordon β Lintner beranggapan bahwa investor
memandang satu burung lebih berharga dari pada seribu burung di udara. - Tax Preferrence theory
Teori ini berpendapat bahwa karena dividen cenderung dikenakan pajak
yang lebih tinggi dari pada capital gain, maka investor akan meminta tingkat
keuntungan yang lebih tinggi untuk saham dengan dividend yield yang tinggi.
Teori ini menyarankan bahwa perusahaan lebih baik menentukan dividend payout
ratio yang rendah atau bahkan tidak membagikan dividen sama sekali untuk
meminimumkan biaya modal dan memaksimumkan nilai perusahaan.
b) Bentuk-bentuk Kebijakan Dividen
Salah satu kebijakan yang harus diambil oleh manajemen adalah
memutuskan apakah laba yang diperoleh oleh perusahaan selama satu periode
akan dibagi semua atau dibagi sebagian untuk dividen dan sebagian lagi tidak
dibagi dalam bentuk laba ditahan. Menurut Sutrisno (2012:268) ada beberapa
bentuk pemberian dividen secara tunai atau cash dividend yang diberikan oleh
perusahaan kepada pemegang saham. Bentuk kebijakan tersebut adalah: - Kebijakan Pemberian Dividen Stabil
- Kebijakan Dividen yang Meningkat
- Kebijakan Dividen dengan Ratio yang Konstan
- Kebijakan Pemberian Dividen Reguler yang Rendah Ditambah Ekstra
