Menurut Wibowo (2016:188) penilaian kinerja atau performnce appraisal
adalah suatu proses penilaian tentang seberapa baik pekerja telah melaksanakan
tugasnya selama periode waktu tertentu. Tujuan penilaian kinerja menurut Anwar
Prabu Mangkunegara (2014:10) adalah sebagai berikut :
a. Meningkatkan saling pengertian antara karyawan tentangpersyaratan
kinerja.
b. Mencatat dan mengakui hasil kerja seorang karyawan, sehingga
mereka termotivasi untuk berbuat yang lebih baik, atau
sekurangkurangnya berprestasi sama dengan prestasi yang terdahulu.
c. Memberikan peluang kepada karyawan untuk mendiskusikan
keinginan dan aspirasinya dan meningkatkan kepedulian terhadap
karier atau terhadap pekerjaan yang diembannya sekarang.
d. Mendefinisikan atau merumuskan kembali sasaran masa depan,
sehingga karyawan termotivasi untuk berprestasi sesuai dengan
potensinya.
e. Memeriksa rencana pelaksanaan dan pengembangan yang sesuai
dengan kebutuhan pelatihan, khusus rencana diklat, dan kemudian
menyetujui rencana itu jika tidak ada hal-hal yang perlu dirubah.
Prinsip-prinsip dan Aturan Kode Etik Profesi Auditor Internal
Untuk menghasilkan kinerja yang baik tentunya auditor internal harus
mengikuti prinsip-prinsip dan aturan kode etik. Sawyer yang telah diterjemahkan
oleh Ali Akbar (2012:560) menjelaskan prinsip-prinsip dan aturan etika auditor
internal sebagai berikut:
- “Kompetensi
- Integritas
- Objektivitas
- Kerahasiaan
- Independensi
- Kehati-hatian”
Pengukuran Kinerja
Pengukuran terhadap kinerja perlu dilakukan untuk mengetahui apakah
selama pelaksanaan kinerja terdapat deviasi dari rencana yang telah ditentukan,
atau apakah kinerja dapat dilakukan sesuai jadwal waktu yang ditentukan, atau
apakah hasil kinerja telah tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
Menurut Wibowo (2016:155) Pengukuran kinerja dapat dilakukan dengan
cara :
Mengusahakan umpan balik untuk mendorong usaha perbaikan
Memastikan bahwa persyaratan yang dinginkan pelanggan telah
terpenuhi;
Mengusahakan standar kinerja untuk menciptakan perbandingan;
Mengusahakan jarak bagi orang untuk memonitor tingkat kinerja;
Menetapkan arti penting masalah kualitas dan menentukan apa yang
perlu prioritas perhatian;
Menghindari konsekuensi dari rendahnya kualitas;
Mempertimbngkan penggunaan sumber daya;
Standar Kinerja Auditor Internal
Auditor internal dalam melaksanakan pemeriksaannya harus mematuhi
berbagai peraturan yang berlaku untuk mendapatkan hasil pemeriksaan sesuai
dengan yang diinginkan. Terdapat standar yang berlaku untuk seorang auditor
internal, salah satunya adalah standar kinerja auditor. Auditor dapat dikatakan
kinerjanya dengan baik bila memenuhi standar kinerja yang berlaku.
Berikut merupakan standar kinerja auditor internal menurut The Institute
of Internal Auditor (2017:22), yaitu:
- “Mengelola Aktivitas Audit Internal
- Sifat Dasar Pekerjaan
- Perencanaan Penugasan
- Pelaksanaan Penugasan
- Komunikasi Hasil Penugasan
- Pemantauan Perkembangan
- Komunikasi Penerimaan Risiko”
Adapun penjelasan mengenai standar kinerja auditor internal adalah
sebagai berikut: - Mengelola Aktivitas Audit Internal
Kepala audit internal harus mengelola aktivitas audit internal secara
efektif untuk meyakinkan bahwa aktivitas tersebut memberikan nilai
tambah bagi organisasi.
a. Perencanaan
Kepala audit internal harus menyusun perencanaan berbasis risiko
(risk based plan untuk menetapkan prioritas kegiatan aktivitas audit
internal sesuai dengan tujuan organisasi.
b. Komunikasi dan Persetujuan
Kepala audit internal mengkomunikasikan rencana aktivitas audit
internal, termasuk perubahan interim yang signifikan, kepada
manajemen senior dan dewan untuk disetujui. Kepala audit internal
juga harus mengkomunikasikan dampak dari keterbatasan sumber
daya.
c. Pengelolaan Sumber Daya
Kepala audit internal harus memastikan bahwa sumber daya audit
internal telah sesuai, memadai, dan dapat digunakan secara efektif
dalam rangka pencapaian rencana yang telah disetujui.
d. Kebijakan dan Prosedur
Kepala audit internal harus menetapkan kebijakan dan prosedur
untuk mengarahkan/memandu aktivitas audit internal.
e. Laporan kepada manajemen senior dan dewan
Kepala audit internal harus melaporkan secara periodik kinerja
aktivitas audit internal terhadap rencananya dan kesesuaiannya dengan
Kode Etik dan Standar. Laporan tersebut juga harus mencakup risiko
signifikan, permasalahan tentang pengendalian, risiko terjadinya
kecurangan, masalah tata kelola, dan hal lainnya yang
memerlukanperhatian dari manajemen senior dan/atau dewan. - Sifat Dasar Pekerjaan
Aktivitas audit internal harus melakukan evaluasi dan memberikan
kontribusi peningkatan proses tata kelola, pengelolaan risiko, dan
pengendalian organisasi dengan menggunakan pendekatan yang sistematis,
teratur, berbasis risiko. Kredibilitas dan nilai audit internal terwujud ketika
auditor bersikap proaktif dan evaluasi mereka memberikan pandangan
baru dan mempertimbangkan dampak masa depan.
Pengertian Kinerja Auditor Internal
Bernardin dan Rusel (2012:15) memberikan definisi tentang performance
sebagai berikut:
“Performance is defined as the record of outcome’s produced on a
specified job function or activity during a specified time period. “
Yang mempunyai arti sebagai berikut kinerja didefinisikan sebagai catatan
hasil yang dihasilkan pada fungsi pekerjaan atau aktivitas tertentu selama jangka
waktu tertentu.
Wayne F. Cascio (2012:275), menyatakan bahwa :
”Performance refers to an employee’s accomplishment of assigned task”
Yang mempunyai arti sebagai berikut kinerja mengacu pada
pencapaiantugas yang ditugaskan oleh karyawan”. Berkaitan dengan kinerja
auditor, maka dapat dikatakan bahwa kinerja auditor merupakan tindakan atau
pelaksanaan tugas pemeriksaan yang telah diselesaikan oleh auditor dalam kurun
waktu tertentu.
I Wayan Sudiksa dan I Made Karya (2016) menyatakan bahwa:
“Kinerja internal auditor merupakan pekerjaan penilaian yang bebas
(independen) di dalam suatu organisasi untuk meninjau kegiatan-kegiatan
perusahaan guna memenuhi kebutuhan pimpinan.”
Menurut Taufik Akbar (2015) mengemukakan bahwa:
“Kinerja auditor internal adalah suatu hasil karya yang dicapai oleh
seorang auditor dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya
yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman, dan kesungguhan waktu yang
diukur dengan mempertimbangkan kuantitas, kualitas, dan ketepatan waktu.”
Menciptakan Komitmen Organisasi
Menurut Mangkunegara (2012:176) ada tiga pilar dalam menciptkan
komitmen organisasi, yaitu :
- Adanya perasaan untuk menjadi bagian dari organisasi (a sense
ofbelonging to the organization) - Adanya keterkaitan atau kegairahan terhadap pekerjaan (a sense
ofexcitement in the job) - Pentingnya rasa memiliki (ownership).
Adapun penjelasan dari tiga pilar di atas : - Adanya perasaan untuk menjadi bagian dari organisasi (a sense
ofbelonging to the organization) untuk menciptakan rasa
memiikitersebut, maka salah satu pihak dalam manajemen harus
mampu membuat karyawan :
a. Mampu mengidentifikasi dirinya terhadap organisasi.
b. Merasa yakin bahwa apa yang dilakukannya ataupekerjaannya
adalah berharga bagi organisasi.
c. Merasa nyaman dengan organisasi tersebut.
d. Merasa mendapat dukungan yang penuh dari organisasidalam
bentuk misi yang jelas (apa yang direncanakan untuk dilakukan),
nilai-nilai yang ada (apa yang diyakini sebagai hal yang penting
oleh manajemen), norma-norma yang berlaku (cara-cara yang
berprilaku bisa diterima oleh organisasi). - Adanya keterkaitan atau kegairahan terhadap pekerjaan (a sense of
excitment in job). Perasaan seperti ini dapat dimunculkan dengan cara:
a. Mengenali faktor-faktor motivasi intrinsik dalam mengatur desain
pekerjaan (job design).
b. Kualitas kepemimpinanc. Kemampuan dari manajer dan
supervisor untuk mengenali bahwa komitmen karyawan bisa
ditingkatkan jika ada pehatian terusmenerus, memberi delegasi
atas wewenang serta memberi kesempatan dan ruang yang cukup
bagi karyawan untuk menggunakan keterampilan dan keahlian
secara maksimal. - Penting rasa memiliki (ownership). Rasa memiliki bisa muncul jika
karyawan merasa bahwa mereka benar-benar diterima menjadi bagian
atau kunci penting dari organisasi. Konsep penting dari ownership
akan meluas dalam bentuk partisipasi dalam membuat keputusankeputusan dan mengubah praktek yang pada akhirnya akan
mempengaruhi keterlibatan karyawan. Jika karyawan mersa dilibatkan
dalam membuat keputusan dan jika mereka merasa ideidenya didengar
dan merasa telah memberikan kontribusi pada hasil yang dicapai,
maka mereka akan cenderung memberikan keputusankeputusan atau
masukan yang dimiliki,hal ini dikarenakan mereka dilibatkan dan
bukan dipaksa.
Komponen Utama Komitmen Organisasi
Menrut Arfan Ikhsan Lubis (2014) ada 3 komponen utama mengenai
komitmen organisasi yaitu :
- Komitmen afektif (affective commitment) terjadi apabila karyawan
ingin menjadi bagian dari organisasi karena ikatan
emosional(emotional attachment) atau psikologis terhaddap
organisasi. - Komitmen kontinu (continuance commitment) muncul
apabilakaryawan tetap beratahan pada suatu organisasi
karenamembutuhkan gaji dan keuntungan-keuntungan lain, atau
karena karyawan tersebut tidak menemukan pekerjaan lain. Dengan
katalain, karyawan tersebut tinggal di organisasi tersebut karena
diamembutuhkan organisasi tersebut. - Komitmen normatif (normative commitment) timbul dari nilai-nila
diri karyawan. Karyawan bertahan menjadi anggota suatu
organisasikarena memiliki kesadaran bahwa komitmen terhadap
organisasitersebut merupakan hal yang memang harus dilakukan.
Jadi,karyawan tersebut tinggal di organisasi itu karena ia merasa
berkewajiban untuk itu
Karakteristik Yang Berhubungan Dengan Komitmen Organisasi
Menurut Arfan Ikhsan (2014) ada tiga karakteristik yang
berhubungandengan komitmen organisasi yaitu :
- Keyakinaan dan penerimaan yang kuat terhadap nilai dan tujuan
organisasi. - Kemauan untuk sekuat tenaga melakukan yang diperlukan untuk
kepentingan organisasi. - Keinginan yang kuat untuk menjaga keanggotaan dalam organisasi
Pengertiam Komitmen Organisasi
Komitmen organisasi sesuatu hal yang lebih dari sekedar kesetiaan yang
pasif terhadap organisasi, komitmen organisasi menyatakan hubungan pegawai
dengan perusahaan atau organisasi secara aktif .Karena pegawai yang memiliki
komitmen organisasi cenderung memiliki keinginan untuk memberi tenaga dan
tanggung jawab yang lebih dalam menyokong kesejahteraan dan keberhasilan
organisasi tempatnya bekerja.
Komitmen organisasi menurut Mehrabi et al, (2013) adalah sebagai
berikut:
“Commitment refers to the focus and the desire of attachment of an
individual to a certain task or his work. Organizational commitment refersto
individual feelings of employees with regard to the organization.Organizational
commitment showed by behaviors and performance of employees at the
workplace.”
Dalam definisi yang dijelaskan Mehrabi et al menjelaskan bahwa
Komitmen mengacu pada fokus dan keinginan keterikatan seseorang
terhadapsuatu tugas atau pekerjaannya. Komitmen organisasi mengacu pada
perasaan individu karyawan berkaitan dengan organisasi. Komitmen organisasi
ditunjukkanoleh perilaku dan kinerja karyawan di tempat kerja.
Komitmen organisasi menurut Robbins (2012:100) adalah sebagai berikut:
“Organizational commitment is defined as a state in which an employee
sits with a particular organization and the goals and wants to
maintainmembership within the organization.”
Dalam definisi yang dijelaskan Robbins menjelaskan bahwa komitmen
organisasi di definisikan sebagai suatu keadaan dimana seorang karyawan
memihak organisasi tertentu serta tujuan – tujuan dan keinginan untu
mempertahankan keanggotaan dalam organisasi tersebut.”
Menurut Arfan Ikhsan (2014:54), pengertian komitmen organisasi adalah:
“Komitmen organisasi merupakan tingkat sampai sejauh apa seorang
karyawan memihak pada suatu organisasi tertentu dan tujuan-tujuannya, serta
berniat mempertahankan keanggotaannya dalam organisasi tersebut.”
Menurut Sopiah (2012: 155), pengertian komitmen organisasi adalah:
“Komitmen organisasional menurut mencakup kebanggaan
anggota,kesetiaan anggota, dan kemauan anggota pada organisasi.”
Dari beberapa definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa seorang
auditor dianggap mempunyai komitmen organisasi yang baik jika ia menjalankan
pekerjaan dibangun atas dasar kepercayaan pekerja atas nilai-nilai
organisasi,kerelaan pekerja membantu mewujudkan tujuan organisasi dan
loyalitas untuk tetap menjadi anggota organisasi.
Indikator Indenpendensi Auditor Internal
Indenpendensi sudah merupakan suatu bentuk standar dalam auditing yang
penting bagi auditor internal dikarenakan unit auditor internal ikut bertanggung
jawab untuk merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan.
Para auditor internal dianggap mandiri apabila dapat melaksankan
pekerjaanya secara bebas dan objektif. Kemandirian para pemeriksa dapat
memberikan penilaian yang baik yang tidak memihak dan tanpa prangsangka. Hal
iapat ini sangat diperlukan atau penting bagi pemeriksaan sebagaimana mestinya.
Hal ini diperoleh melalui status organisasi dan sikap objektif para auditor internal.
Menurut Hiro Tugiman (2006:20) status organisasi dapat dijelaskan
sebagai berikut:
“Status organisasi unit audit internal haruslah memberikan keleluasaan untuk
memenuhi atau menyelesaikan tanggung jawab pemeriksaan yang diberikan.”
Para pemeriksa internal atau auditor internal haruslah melakukan
pemeriksaan secara objektif. Seperti yang dikatakan Hiro Tugiman (2006:24):
“Objektifitas dalah sikap mental bebas yang harus dimiliki oleh pemeriksaan
internal (Internal Auditor) dalam melaksanakan pemeriksaan. Pemeriksaan
internal tidak boleh menempatkan penilaian sehubungan dengan pemeriksaan
yang dilakukan secara lebih rendah dibandingkan dengan penilaian yang
dilakukan oleh pihak lain atau menilai sesuatu berdasarkan hasil penilaian orang
lain.”
Sikap objektif akan memungkinkan para auditor internal melaksanakan
pemeriksaan dengan suatu cara, sehingga mereka akan sungguh-sungguh dan
yakin atas hasil pekerjaanny tidak akan membuat penilaian yang kualitasnya
merupakan hasil kesepakatan atau diragukan. Para pemeriksaan internal tidak
boleh ditempatkan dalam suatu keadaan yang membuat mereka tidak dapat
melaksanakan penialain yang objektif.
Indenpendensi dalam audit di artikan bebas pemeriksa audit internal harus
objektif dan bebas dari benturan kepentingan dalam menjalankan tanggung jawab
profesionalnya. Pemeriksa juga bertanggung jawab untuk mempertahankan
indenpendensi dalam penampilan prilaku pada saat melakukan pemeriksaan.
Mautz dan Sharaf dalam Sawyer (2013:35) yang dialihbahasakan oleh
Desi Adhriani mengatakan ada beberapa indicator-indikator indenpendesi
professional yang bisa diterapkan oleh auditor internal yang ingin bersikap
indenpenden dan objektif, indicator-indikator tersebut adalah :
- Indenpendensi dalam program audit
- Indenpendensi dalam verifikasi
- Indenpendensi dalam pelaporan
Pentingnya Indenpendensi
Para auditor internal adalah karyawan perusahaan yang mereka audit.
Mereka harus indenpenden dari aktivitas yang mereka audit. Independensi dapat
dicapai melalui status organisasional dan objektifitas auditor internal. Menurut
Amin Widjaja Tunggal (2015:22) indenpendensi akan dijelaskan sebagai berikut:
“Indenpendensi akan meningkat jika direktur departemen audit internal: (1)
bertanggung jawab kepada seseorang dalam organisasi yang memiliki
kewenangan memadai untuk memastikan cakupan audit yang luas serta
pertimbangan yang cukup dan efektifnya tindakan atas rekomendasi audit, dan (2)
mempunyai komunikasi langsung dengan dewan komisaris atau komite auditnya”.
Objektifitas mengharuskan auditor internal untuk memiliki sikap mental
yang indenpenden dalam melaksankan audit. Objektifitas akan menurun bila
auditor internal memikul tanggung jawab operasi atau membuat keputusan
manajemen.
Karakteristik Kompetensi
Menurut Spencer dan Spencer dalam Palan (2015:84) mengemukakan
bahwa kompetensi menunjukkan karakteristik yang mendasari perilaku yang
menggambarkan motif, karakteristik pribadi (ciri khas), konsep diri, nilai-nilai,
pengetahuan atau keahlian yang dibawa seseorang yang berkinerja unggul
(superior performer) di tempat kerja. Ada 5 (lima) karakteristik yang membentuk
kompetensi yakni:
Keahlian khusus Keahlian khusus yang harus dimiliki antara lain
keahlian untuk melakukan wawancara, kemampuan membaca cepat,
statistic, keterampilan menggunakan computer (minimal mampu
mengoperasikan word processing dan spread sheet) serta mampu
menulis dan mempresentasikan laporan dengan baik.
Pengetahuan; Faktor pengetahuan meliputi masalah teknis,
administratif, proses kemanusiaan, dan sistem.
Keterampilan; merujuk pada kemampuan seseorang untuk melakukan
suatu kegiatan.
Konsep diri dan nilai-nilai; merujuk pada sikap, nilai-nilai dan citra
diri seseorang, seperti kepercayaan seseorang bahwa dia bisa berhasil
dalam suatu situasi.
Karakteristik pribadi; merujuk pada karakteristik fisik dan konsistensi
tanggapan terhadap situasi atau informasi, seperti pengendalian diri
dan kemampuan untuk tetap tenang dibawah tekanan.
Motif; merupakan emosi, hasrat, kebutuhan psikologis atau dorongandorongan lain yang memicu tindakan.
Selain itu untuk meningkatlan kompetensi profesional menurut Jaafar dan
Sumiyati (2012: 123) dapat dibagi menjadi 2 fase terpisah:
Pencapaian kompetensi profesional. Pencapaian kompetensi
profesional pada awalnya memerlukan standar pendidikan umum yang
tinggi, diikuti oleh pendidikan khusus, pelatihan dan ujian profesional
dalam subyek-subyek yang relevan, dan pengalaman kerja. Hal ini
harus menjadi pola pengetahuan yang normal untuk anggota.
Pemeliharaan Kompetensi Profesional.
a. Kompetensi harus dipelihara dan dijaga melalui komitmen untuk
belajar dan melakukan peningkatan profesional secara
berkesinambungan selama kehidupan profesional anggota.
b. Pemeliharaan kompetensi profesional memerlukan kesadaran
untuk terus mengikuti perkembangan profesi akuntansi, termasuk
diantaranya pernyataan-pernyataan akuntansi, auditing, dan
peraturan lainnya, baik nasional maupun internasional yang
relevan.
c. Anggota harus menerapkan suatu program yang dirancang untuk
memastikan terdapatnya kendali mutu atas pelaksanaan jasa
profesional yang konsisten dengan standar nasional dan
internasional. Berdasarkan karakteristik diatas kompetensi dapat
disimpulkan sebagai segala sesuatu yang dimiliki oleh seseorang
berupa pengetahuan ketrampilan dan pengalaman serta faktorfaktor internal individu lainnya untuk dapat mengerjakan sesuatu
pekerjaan.
Menurut Michael Zwell dalam wibowo (2013:330) memberikan empat
kategori kompetensi yang terdiri dari:
Task achievement (Prestasi kerja) Merupakan kategori kompetensi
yang berhubungan dengan kinerja baik. Kompetensi yang berkaitan
dengan Task achievement ditunjukan oleh: orientasi pada hasil,
mengelola kinerja, mempengaruhi inisiatif, efisiensi produksi,
fleksibilitas, inovasi, peduali pada kualitas, perbaikan berkelanjutan,
dan keahlian khusus.
Relationship (Hubungan) Merupakan kategori kompetensi yang
berhubungan dengan komunikasi dan bekerja baik dengan orang lain
dan memuaskan kebutuhannya.
Personal attribute (Atribut pribadi) Merupakan kompetensi
karakteristik individu dan menghubungkan bagaimana orang berfikir,
belajar, dan berkembang. 4. Leadership (Kepemimpinan) Merupakan
kompetensi yang berhubungan dengan memimpin organisasi dan
orang untuk mencapai maksud, visi, dan tujuan organisasi.
Menurut I Gusti Agung Rai (2013:3) terdapat 3 macam komponen
kompetensi yaitu:
Mutu Personal Dalam menjalankan tugasnya, seorang auditor harus
memiliki mutu personal yang baik, seperti:
a. Rasa ingin tahu (inquisitive)
b. Berpikir luas (broad minded)
c. Mampu menangani ketidak pastian
d. Mampu menerima bahwa tidak ada solusi yang mudah
e. Menyadari bahwa beberapa temuan dapat bersifat subjektif
f. Mampu bekerja sama dengan tim
Pengetahuan Umum Seorang auditor harus memiliki pengetahuan
umum untuk memahami entitas yang akan diaudit dan membantu
pelaksanaan audit. Pengetahuan dasar ini meliputi kemampuan untuk
melakukan review analisis (analytical review), pengetahuan teori
organisasi untuk memahami suatu organisasi, pengetahuan auditing,
dan Pengetahuan akuntansi yang akan membantu dalam mengelola
angka dan data.
Pengertian Kompetensi Auditor Internal
Menurut Amin Widjaja Tunggal (2015:39) mendefinisikan kompetensi
adalah sebagai berikut:
“Kompetensi adalah pengetahuan dan keahlian yang diperlukan untuk
mencapai tugas yang menentukan pekerjaan individual”.
Pengertian lain mengenai kompetensi menurut Rendal J.Elder, etc dalam
Amir Abadi Jusuf (2012:322) mendefinisikan kompeensi adalah sebagai berikut:
“Kompetensi merupakan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan yang
bertujuan mencapai tugas-tugas yang mendefinisikan tugas setiap orang”.
Sedangkan menurut Mulyadi (2013:58) mendefinisikan kompetensi adalah
sebagai berikut:
“Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan
sesuatu tingkatan pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seseorang
anggotan untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan”.
Seorang auditor dengan kompetensi yang baik dan sesuai akan dapat
memahami apa yang harus dikerjakan dan apa fungsi dirinya dalam pekerjaan
tersebut. Sedangkan kompetensi auditor internal The Institue of Internal Auditors
(2014:5) sebagai berikut:
“Internal auditors must possess the knowledge, skills, and other
competencies needed to perform their individual responbilities. The internal audit
activitycollectivelly must possess or obtain the knowlwdge, skills and other
comptenince needed to perform its responbilities”
Pedoman Praktik Audit Internal
Pedoman Praktik Audit Internal yang dijelaskan oleh Hery (2017:253)
adalah sebagai berikut :
“Pedoman Praktik Audit Internal (PPAI) yang berlaku sejak tanggal 01
Januari 2005 wajib diterapkan oleh para profesional audit internal. Keseluruhan
PPAI terdiri atas: Definisi Audit Internal, Kode Etik Profesi Audit Internal, dan
interprestasi dari profesi audit internal. Definisi audit internal yang dikembangkan
dari IIA (Institute of Internal Auditors), yang disesuakan dengan kondisi dan
perkembangan di indonesia, yaitu sebagai suatu kegiatan assurance dan konsultasi
yang independen dan obyektif, yang dirancang untuk memberikan nilai tambah
bagi kegiatan operasional perusahaan.”
Jadi dapat disimpulkan pedoman merupakan ketentuan dasar yang
memberi arah bagaimana sesuatu harus dilakukan, pedoman ini disusun sebagai
pedoman kerja bagi Internal Audit dalam melaksanakan tugas dan amanat yang
diberikan oleh Dewan Direksi Perseroan, guna memberikan keyakinan dan
konsultasi yang bersifat independen dan obyektif kepada internal organisasi.
Aktivitas Audit Internal
Menurut Hery (2017:239) aktivitas audit internal pada dasarnya dapat
digolongkan kedalam dua macam bentuk yaitu financial Auditing dan operational
Auditing dengan penjelasan sebagai berikut :
- Financial Auditing.
Kegiatan ini antara lain mencakup pengecekan atas kecermatan dan
kebenaran segala data keuangan, mencegah terjadinya kesalahan atau
kecurangan dan menjaga kekayaan perusahaan. Tugas-tugas ini dapat
dilaksanakan tanpa suatu evaluasi yang memerlukan penelitian lebih
mendalam dan hasil audit ini diukur dengan tolak ukur yang mudah, yaitu
“benar” atau “salah”. Dengan kata lain, audit keungan berusaha untuk
memverfikasi adanya aset dan untuk memperoleh kepastian bahwa
terhadap aset itu telah diadakan pengamanan yang tepat. Di samping itu
yang lebih penting lagi adalah bahwa keserasian dari sistem pembukaan
serta pembuatan laporan akan diperiksa dalam financial auditing ini. - Operational Auditing.
Pemeriksaan lebih ditujukan pada bidang operasional untuk dapat
memberikan untuk dapat memberikanrekomendasi yang berupa perbaikan
dalam cara kerja, sistem pengendalian dan sebagainya. Pada
perkembangan fungsi (peran) audit internal saat ini, auditor internal
sepertinya sedikit mengurangi kegiatan pemeriksaan dalam bidang
keuangan, dan lebih banyak perhatiannya diberikan pada kegiatan
pemeriksaan operasional. Namun intinya adalah bahwa pemerikasaan
operasional ini meliputi perluasan dari pemeriksaan intrn pada semua
operasi perusahaan, dan tidak membatasi diri pada bidang keuangan dan
akuntansi semata, oleh karena aktivitas keuangan dan
akuntansiberhubungan erat dengan hampir semua aktivitas yang
berlangsung dalam perusahaan.
Tanggung Jawab Auditor Internal
Tanggung jawab seorang auditor internal dalam perusahaan tergantung
pada status dan kedudukannya dalam struktur organisasi perusahaan. Wewenang
yang berhubungan dengan tanggung jawab tersebut berurusan dengan kekayaan
dan karyawan perusahaan yang relevan dengan pokok masalah yang dihadapi.
Menurut Menurut Amin Widjaja Tunggal (2012:21), tanggung jawab
auditor internal adalah :
“Tanggung jawab auditor internal adalah menerapkan program audit
internal, mengarahkan personel, dan aktivitas-aktivitas departemen audit internal
juga menyiapkan rencana tahunan untuk pemeriksaan semua unit perusahaan dan
menyajikan program yang telah dibuat untuk persetujuan.”
Tahap Pelaksanaan Audit Internal
Program pemeriksaan yang telah didukung dan disetujui oleh manajemen
merupakan ketentuan yang harus dilakukan dalam melaksanakan pemeriksaannya.
Selain itu program pemeriksaan internal dapat dipakai sebagai tolak ukur bagi
para pelaksana pemeriksa.
The Institute of Internal Auditor (2017:39) mengemukakan pelaksanaan
tugas audit sebagai berikut:
“Audit work should include planning the audit, examining and evaluating
information, communicating result, and following up.”
Yang mempunyai arti sebagai berikut, pekerjaan audit harus mencakup
perencanaan audit, pemeriksaan dan evaluasi informasi, hasil komunikasi, dan
tindak lanjut.
Sedangkan menurut Hiro Tugiman (2014:53-75) pelaksanaan tugas audit
internal sebagai berikut :
- Perencanaan Audit Sebagai langkah awal perencanaan audit ini
berisikan:
a) Menyusun tujuan dan lingkup audit
b) Mendapatkan informasi mengenai aktivitas yang akan diaudit
c) Menentukan sumber-sumber penting dalam melakukan audit
d) Memberitahukan kepada auditor mengenai pelaksanaan audit
e) Melaksanakan atau tepatnya survey terhadap risiko, pengendalian
untuk mengetahui luas audit yang akan dilaksanakan dan meminta
komentar dan saran audite
f) Menyusun program
g) Menentukan bagaimana, kapan dan siapa yang membutuhkan
hasil dari audit pengesahan rencana audit - Pengujian dan Pengevaluasian Informasi Untuk melakukan pengujian
dan pengevaluasian auditor internal harus mengumpulkan,
menganalisa, menginterpretasikan dan mendokumentasikan informasi
untuk mendukung hasil audit. - Menyampaikan hasil pemeriksaan Auditor internal harus
menyampaikan atau melaporkan temuan-temuan yang diperoleh dari
hasil audit - Tindak lanjut hasil pemeriksaan Pemeriksaan internal harus terus
meninjau atau melakukan follow up untuk memastikan bahwa
terdapat temuan-temuan pemeriksaan yang dilaporkan telah dilakukan
tindak lanjut tepat
Fungsi dan Ruang Lingkup Audit Internal
Di dalam perusahaan, internal audit merupakan fungsi staf, sehingga tidak
memiliki wewenang untuk langsung memberikan perintah kepada pegawai, juga
tidak dibenarkan untuk melakukan tugas-tugas operasional dalam perusahaan
yang sifatnya di luar kegiatan pemeriksaan.
Menurut Mulyadi (2015:211) fungsi audit internal dapat dijelaskan sebagai
berikut:
a. Fungsi audit internal adalah menyelidiki dan menilai pengendalian
internal dan efisiensi pelaksanaanfungsi sebagai tugas organisasi.
Dengan demikian fungsi audit internal merupakan bentuk
pengendalian yang fungsinya adalah untuk mengukur dan menilai
efektifitas dari unsur-unsur pengendalian internal yang lain.
b. Fungsi audit internal merupakan kegiatan penilaian bebas, yang
terdapat dalam organisasi, dan dilakukan dengan cara memeriksa
akuntansi, keuangan, dan kegiatan lain, untuk memberikan jasa bagi
manajemen dalam melaksanakan tanggung jawab mereka. Dengan
cara menyajikan analisis, penilaian rekomendasi, dan komentarkomentar penting terhadap kegiatan manajemen, auditor internal
menyediakan jasa-jasa tersebut. Auditor internal berhubungan dengan
semua tahap kegiatan perusahaan, sehingga tidak hanya terbatas pada
unit atas catatan akuntansi.
Menurut Mulyadi (2015:212), Ruang lingkup pemeriksaan internal
menilai kefektifan sistem pengendalian internal yang dimiliki organisasi, serta
kualitas pelaksanaan tanggung jawab yang diberikan, pemeriksaan internal harus:
- Mereview keandalan (reliabilitas dan integritas)
- Mereview berbagai sistem yang telah ditetapkan
- Merview berbagai cara yang dipergunakan
- Mereview berbagai operasi atau program
Pengertian Auditor Internal
Auditor internal merupakan seseorang yang bekerja dalam suatu
perusahaan yang bertugas untuk melakukan aktivitas pemeriksaan. Auditor
internal memiliki peran penting dalam keberlangsungan pengawasan intern
perusahaan. Auditor internal menurut Mulyadi (2010:29) adalah sebagai berikut:
“Auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara maupun
swasta) yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur
yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan efisiensi dan
efektivitas prosedur kegiatan organisasi serta menentukan keandalan informasi
yang dihasilkan oleh berbagai bagian operasi.”
Pengertian Audit Internal
Audit internal merupakan sebuah penilaian yang sistematis dan objektif
yang dilakukan oleh auditor internal, juga sebagai operasi dan kontrol yang
berbeda-beda dalam organisasi untuk menentukan apakah informasi keuangan
danoperasi telah akurat dan dapat diandalkan. Audit internal bertujuan untuk
membantu semua tingkatan manajemen dalam melaksanakan tanggung jawabnya
secara efektif.
The Institute of Internal Auditors (2017:29) yang terdapat dalam Standard
for Professional Practice of Internal Auditing, menyatakan bahwa:
“Internal auditing is an independent appraisal function established
within an organization to examine and evaluate as a service to the organization.”
Yang mempunyai arti sebagai berikut audit internal adalah fungsi
penilaian independen yang ditetapkan dalam sebuah organisasi untuk diperiksa
dan dievaluasi sebagai layanan untuk organisasi.
Anthony dan Govindarajan (2013:57), menyatakan bahwa :
“Internal auditing is a staff activity intended to ensure that information is
reported accurately in accordance with prescribed rules, that fraud and
misappropiation off assert is kept to a minimum and in some cases, to suggest
ways to improving the organization’ efficiency and effectiveness.”
Yang mempunyai arti sebagai berikut, audit internal adalah kegiatan staff
yang dimaksudkan untuk memastikan bahwa informasi dilaporkan secara akurat
sesuai dengan peraturan yang ditentukan, bahwa kecurangan dan kesalahan
penyampaian dijaga seminimal mungkin dan dalam beberapa kasus, menyarankan
cara untuk memperbaiki efisiensi dan efektivitas organisasi.
Sedangkan Sawyer yang diterjemahkan oleh Ali Akbar (2013:9)
menjelaskan bahwa:
“Audit internal adalah sebuah aktivitas konsultasi dan keyakinan objektif
yang dikelola secara independen di dalam organisasi dan diarahkan oleh filosofi
penambahan nilai untuk meningkatkan operasional perusahaan.”
Definisi Audit Internal menurut Hiro Tugiman (2014:11) adalah:
“Internal Auditing atau pemeriksaan internal adalah suatu fungsi penilaian
yang independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi
kegiatan organisasi yang dilaksanakan.”
Peranan Audit Internal Dalam Pemeriksaan Persediaan Barang
Audit internal yang berperan dalam pemeriksaan persediaan barang adalah yang
benar-benar diyakini telah memadai. Hal ini dapat dilihat dari terpenuhinya standar profesi
audit internal, yaitu independensi, kompetensi, program audit internal, pelaksanaan yang
telah sesuai dengan program yang telah ditetapkan, adanya komunikasi hasil penugasan
audit yang baik serta adanya tindak lanjut dari manajemen puncak dan objek yang
diperiksa.
Selain hal diatas, adapun unsur-unsur audit internal yang diterapkan dalam
pelaksanaan tugas audit internal menurut Siregar (2022:27), yaitu:
- Ketaatan (Compliance), dalam arti bahwa audit internal telah melakukan aktivitas
penilaian dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan dan prosedur persediaan barang,
kebijakan dan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan mengenai barang. - Verifikasi (Verification), dalam arti bahwa audit internal telah melakukan penilaian
dan pemeriksaan terhadap kebenaran data dan informasi yang dihasilkan dari sistem
akuntansi persediaan barang yang akurat, yaitu cepat dan dapat dipercaya. Catatan yang
telah diverifikasi dapat ditentukan oleh audit internal tertentu apakah terdapat
kelemahan atau kekurangan dalam prosedur pencatatan untuk diajukan saran-saran
perbaikan. - Evaluasi (Evaluation), dalam arti bahwa audit internal telah melakukan aktivitas
penilaian secara menyeluruh atas pengendalian internal barang. Hal ini merupakan
suatu cara untuk memperoleh kesimpulan yang menyeluruh dari kegiatan perusahaan
yang berhubungan dengan aktivitas internal barang.
Pengendalian Internal Persediaan
Menurut Warren dalam Siregar (2022) Pengendalian internal yang baik atas
persediaan harus diterapkan. Dua tujuan utama dari pengendalian internal atas persediaan
adalah mengamankan persediaan dan melaporkannya secara tepat dalam laporan
keuangan. Pengendalian internal ini bisa bersifat preventif (pencegahan) maupun detektif.
Pengendalian preventif (preventive control) dirancang untuk mencegah kesalahan atau
kekeliruan pencatatan. Pengendalian detektif (detective control) ditujukan untuk
mendeteksi kesalahan atau kekeliruan yang telah terjadi.
Untuk memeriksa apakah terdapat internal kontrol yang cukup baik atas
persediaan, ada beberapa ciri internal kontrol yang baik menurut Ariyanto (2023:96) yaitu:
- Adanya pemisahan tugas dan tanggung jawab antara bagian pembelian, bagian
penerimaan barang, gudang, akuntansi dan keuangan. - Digunakan formulir-formulir yang benar bernomor urut tercetak seperti permintaan
pembelian, order pembelian, surat jalan, laporan penerimaan barang, order penjualan
dan faktur penjualan. - Untuk pembelian dalam jumlah besar dilakukan tender.
- Adanya otorisasi baik pembelian, penjualan, penerimaan kas serta pengeluaran kas.
- Digunakan anggaran untuk pembelian, produksi, penjualan dan penerimaan dan
pengeluaran kas. - Pemesanan barang dilakukan dengan memperhitungkan economic order value.
- Digunakan perpetual sistem dan kartu stok persediaan.
Metode Penilaian Persediaan
Menurut Bahri (2022:83) penilaian terhadap persediaan merupakan proses
penentuan nilai persediaan yang akan dilaporkan dalam laporan keuangan. Metode
penilaian terhadap persediaan terdiri dari:
a. Metode FIFO (First In First Out). Metode ini juga dikenal dengan metode Masuk
Pertama Keluar Pertama (MPKP). Pada metode ini harga pokok persediaan barang
yang terlebih dahulu dibeli akan merupakan harga pokok barang yang dijual pertama
kali sehingga persediaan akhir dinilai dengan harga pokok pembelian yang terakhir.
b. Metode LIFO (Last In First Out). Metode ini juga dikenal dengan metode Masuk
Terakhir Keluar Pertama (MTKP). Pada metode ini penetapan harga pokok persediaan
barang yang paling akhir dibeli akan merupakan harga pokok barang yang dijual
pertama kali sehingga persediaan akhir dinilai dengan harga pokok pembelian yang
terdahulu. Berdasarkan PSAK 14 metode LIFO tidak boleh digunakan lagi.
c. Metode Avarage (Rata-rata). Dalam metode ini penetapan harga pokok persediaan
berdasarkan harga pokok rata-rata dari barang yang tersedia dijual. Pada sistem
pencatatan periodik dikenal juga dengan nama metode rata-rata tertimbang (weighted
average method). Pada sistem perpetual disebut dengan metode rata-rata bergerak
(moving average).
d. Metode Identifikasi Khusus (specific identification method). Pada metode ini
penetapan harga pokok untuk barang-barang yang dijual dan persediaan akhir
didasarkan pada harga pokok yang dikeluarkan khusus untuk barang-barang yang
bersangkutan. Pada metode ini arus barang sama dengan arus biaya. Metode ini dipakai
untuk persediaan yang dapat diidentifikasikan secara individu
Sistem Pencatatan Persediaan
Adapun metode pencatatan-pencatatan persediaan. Ada dua metode pencatatan
persediaan menurut Kieso, et al., (2017:370) yaitu:
- Metode Pencatatan Perpetual.
Dalam metode pencatatan perpetual, perusahaan akan mencatat setiap kali terjadi
transaksi yang mempengaruhi persediaan seperti pembelian, penjualan, retur
pembelian, atau retur penjualan. Dalam sistem ini setiap pembelian akan di jurnal
dalam akun persediaan barang dagangan, penjualan akan di jurnal pada akun penjualan
dan harga pokok penjualan juga di jurnal. Setiap perubahan dalam persediaan diikuti
dengan pencatatan dalam rekening persediaan sehingga jumlah persediaan sewaktuwaktu dapat diketahui dengan melihat kolom saldo rekening persediaan. Nilai
persediaan akhir dapat diketahui tapi perhitungan fisik tetap harus dilakukan untuk
mencocokkan persediaan akhir menurut perhitungan fisik dengan catatan akuntansi. - Metode Fisik atau Periodik.
Penggunaan metode fisik mengharuskan adanya perhitungan barang yang masih ada
pada tanggal penyusunan laporan keuangan. Perhitungan persediaan ini diperlukan
untuk mengetahui berapa jumlah barang yang masih ada dan kemudian diperhitungkan
harga pokoknya. Dalam metode ini mutasi persediaan barang tidak diikuti dalam bukubuku, setiap pembelian barang dicatat dalam rekening pembelian, karena tidak ada
catatan mutasi persediaan barang maka harga pokok penjualan juga tidak dapat
diketahui sewaktu-waktu. Dengan metode periodik, maka akun-akun seperti retur
pembelian, potongan pembelian dan biaya angkut digunakan secara terpisah,
sedangkan pada metode perpetual untuk menentukan harga pokok penjualan tidak
mengenal akun-akun tersebut, namun menggantinya dengan akun persediaan.
Perhitungan fisik (stock opname) pada saat akhir periode mutlak harus dilakukan oleh
perusahaan yang menggunakan metode pencatatan periodik. Hal ini harus dilakukan
agar dapat mengetahui dan menetapkan jumlah persediaan barang akhir dan harga
pokok penjualan selama satu periode.
Fungsi Persediaan
Menurut Vikaliana, et al. (2020:03) perusahaan menentukan jumlah persediaan
dengan perhitungan yang sesuai karena pada dasarnya persediaan memiliki fungsi yang
sangat penting bagi kelancaran proses produksi dalam sebuah perusahaan. Persediaan
yang terdapat dalam perusahaan dapat dibedakan menurut beberapa cara. Dilihat dari
fungsinya, fungsi-fungsi persediaan dapat dikelompokkan ke dalam empat jenis, yaitu:
- Fluctuation stock, merupakan persediaan yang dimaksudkan untuk menjaga terjadinya
fluktuasi permintaan yang tidak diperkirakan sebelumnya dan untuk mengatasi bila
terjadi kesalahan atau penyimpangan dalam perkiraan penjualan waktu produksi, atau
pengiriman barang. - Anticipation stock, merupakan persediaan untuk menghadapi permintaan yang dapat
diramalkan, misalnya pada musim permintaan tinggi, tetapi kapasitas produksi pada
saat itu tidak mampu memenuhi permintaan. Untuk persediaan menjaga ini juga
kemungkinan sukarnya diperoleh bahan baku sehingga tidak mengakibatkan
terhentinya produksi. - Lot-size inventory, merupakan persediaan yang diadakan dalam jumlah yang lebih
besar daripada kebutuhan pada saat itu. Persediaan dilakukan untuk mendapatkan
keuntungan dari harga barang (berupa diskon) karena membeli dalam jumlah yang
besar, atau untuk mendapatkan penghematan dari biaya pengangkutan per unit
yang lebih rendah. - Pipeline inventory, merupakan persediaan yang dalam proses pengiriman dari tempat
asal ke tempat di mana barang itu akan digunakan. Misalnya, barang yang dikirim dari
pabrik menuju tempat penjualan yang dapat memakan waktu beberapa hari atau
minggu.
Adapun fungsi lain persediaan terbagi menjadi tiga macam yaitu: - Fungsi decoupling.
Fungsi penting persediaan adalah memungkinkan operasi-operasi perusahaan internal
dan eksternal mempunyai kebebasan (independensi). Persediaan decoupling ini
memungkinkan perusahaan dapat memenuhi permintaan langganan tanpa menunggu
supplier. - Fungsi economics lot sizing.
Melalui penyimpanan persediaan, perusahaan dapat memproduksi dan membeli
sumber-sumber daya dalam kualitas yang dapat mengurangi biaya-biaya per unit.
Dengan persediaan lot size ini akan mempertimbangkan penghematan pengeluaraan
persediaan. - Fungsi antisipasi.
Suatu perusahaan sering menghadapi fluktuasi permintaan yang dapat diperkirakan dan
diramalkan berdasarkan pengalaman atau data di masa lalu. Disamping itu perusahaan
juga sering dihadapkan pada ketidakpastian jangka waktu barang kembali sehingga
harus pengiriman dilakukan antisipasi untuk cara menanggulanginya.
Jenis-Jenis Persediaan
Persediaan sebagai cadangan bahan mentah yang dimiliki oleh perusahaan
memiliki beberapa macam karakteristik yang dibedakan berdasarkan fungsi dan
kegunaannya. Diketahui bahwa persediaan dapat dibedakan menurut fungsinya, tetapi
perlu diketahui bahwa persediaan itu merupakan cadangan dan karena itu harus dapat
digunakan secara efisien. Di samping perbedaan menurut fungsi, persediaan dapat
dibedakan atau dikelompokkan menurut jenis dan posisi barang tersebut didalam urutan
pengerjaan produk, setiap jenis mempunyai karakteristik khusus tersendiri dan cara
pengelolaannya yang berbeda (Vikaliana, et al., 2020:03).
Menurut Setyawan (2018) secara garis besar persediaan diklasifikasikan
berdasarkan tahapan dalam proses produksi. Adapun uraian dari jenis-jenis persediaan
adalah sebagai berikut:
a. Persediaan bahan baku (raw material stock), yaitu persediaan barang berwujud, seperti
besi, kayu, dan komponen lain yang digunakan dalam proses produksi.
b. Persediaan komponen-komponen rakitan (purchased parts or components), yaitu
khususnya persediaan barang yang terdiri dari komponen-komponen yang diperoleh
dari berbagai perusahaan lain, di mana secara langsung dapat dirakit hingga
dikumpulkan menjadi suatu produk atau barang.
c. Persediaan bahan pembantu atau penolong (supplies stock), yaitu persediaan barang
yang khusus diperlukan dalam proses produksi, namun bukan merupakan bagian atau
komponen dari produk barang jadi.
d. Persediaan barang setengah jadi (work in process stock), yaitu khususnya persediaan
barang yang merupakan hasil dari setiap bagian dalam siklus pembuatan atau yang
telah diolah menjadi suatu bentuk, namun tetapi perlu diproses lebih lanjut sehingga
menjadi produk barang jadi.
e. Persediaan barang jadi (finished good stock), yaitu persediaan barang barang yang telah
selesai diproses atau diolah dalam pabrik dan siap untuk dijual atau dikirim pada
pelanggan
Indikator Audit Internal Dalam Pemeriksaan
Menurut Sukrisno Agoes dalam Siregar (2022) terdapat indikator audit internal
dalam pemeriksaan persediaan yang dilakukan, yaitu:
a. Independensi, yaitu suatu keadaan atau posisi dimana tidak terikat dengan pihak
manapun dan tidak mengusung kepentingan pihak tertentu.
b. Kompetensi, yaitu suatu kemampuan atau kecakapan yang dimiliki oleh seseorang
dalam melaksanakan suatu pekerjaan dibidang tertentu.
c. Program Audit Internal, yaitu perencanaan prosedur dan teknik–teknik pemeriksaan
yang dituliskan secara sistematis untuk mencapai tujuan pemeriksaan secara efisien
dan efektif.
d. Pelaksanaan Audit, yaitu auditor internal harus mengidentifikasi informasi,
menganalisis, mengevaluasi, dan mendokumentasikan informasi yang memadai untuk
mencapai tujuan penugasan.
e. Komunikasi Hasil Penugasan Audit, yaitu bagian integral dalam proses audit intern
yang dilakukan auditor, mulai dari perencanaan penugasan, pelaksanaan pengujian,
hingga pemantauan tindak lanjut, semuanya memerlukan keterampilan berkomunikasi
untuk mendapatkan hasil terbaik.
f. Tindak Lanjut, yaitu penanggung jawab fungsi audit internal harus menyusun dan
menjaga sistem untuk memantau tindak lanjut hasil penugasan yang telah
dikomunikasikan kepada manajemen
Tahapan Audit Internal
Berikut langkah-langkah dalam proses audit internal yang bisa ditempuh (Bahri,
2022:87):
a. Perencanaan jadwal audit.
Bagian terpenting dari suatu proses audit yang baik adalah memiliki jadwal audit yang
tersedia agar semua orang tahu kapan setiap proses akan diaudit selama siklus yang
akan datang (biasanya jadwal tahunan). Jika tidak memiliki rencana audit dan
dilakukan audit secara mendadak, hal itu seolah memberikan kesan bahwa manajemen
sudah tidak percaya lagi dengan karyawannya. Dengan menerbitkan jadwal audit,
kesan yang disampaikan adalah bahwa auditor datang untuk membantu pemilik proses
untuk melakukan perbaikan.
b. Perencanaan proses audit.
Langkah pertama dalam perencanaan audit adalah mengkonfirmasi dengan pemilik
proses kapan audit akan dilakukan. Rencana diatas lebih kepada pedoman seberapa
penting proses akan diaudit dan kapan kira-kira akan dilakukan, tetapi dengan
mengkonfirmasi memungkinkan auditor dan pemilik proses untuk berkolaborasi dalam
menentukan waktu terbaik dan secara bersama-sama meninjau proses yang ada.
Auditor dapat meninjau hasil audit sebelumnya dan melihat apakah ada tindak lanjut
yang diperlukan pada komentar atau masalah yang sebelumnya ditemukan, dan ketika
pemilik proses dapat mengidentifikasi daerah yang perlu perbaikan maka auditor dapat
melihat dan membantu pemilik proses untuk mengidentifikasi informasi yang
diperlukan.
c. Melakukan audit.
Fokus kegiatan ini untuk mengumpulkan bukti bahwa proses ini berfungsi seperti yang
direncanakan dalam sistem manajemen mutu, dan efektif dalam menghasilkan output
yang dibutuhkan. Salah satu hal yang paling berharga yang auditor dapat lakukan untuk
pemilik proses, tidak hanya untuk mengidentifikasi area-area yang tidak berfungsi
dengan baik, tetapi juga untuk menunjukkan proses mana saja yang dapat berfungsi
lebih baik jika dilakukan perubahan.
d. Pelaporan audit.
Pertemuan penutupan dengan pemilik proses adalah suatu keharusan untuk
memastikan bahwa aliran informasi tidak tertunda. Pemilik proses ingin tahu apakah
ada kelemahan yang perlu ditangani, dan juga untuk mengetahui jika ada proses yang
bisa di improve. Ini harus diikuti dengan catatan tertulis sesegera mungkin untuk
memberikan informasi dalam format yang lebih permanen untuk membuat tindak
lanjut dari informasi tersebut. Dengan mengidentifikasi tidak hanya area-area yang
tidak sesuai dengan proses, tetapi juga area positif dan area yang memiliki potensi
untuk improvement, pemilik proses akan mendapatkan nilai tambah yang lebih baik
dari internal audit yang dilakukan, dengan melakukan perbaikan proses dari
informasi tersebut.
e. Tindak lanjut atas masalah atau perbaikan yang ditemukan.
Tindak lanjut merupakan salah satu langkah penting. Jika masalah telah ditemukan dan
tindakan lanjut perbaikan telah dilakukan, lalu memastikan bahwa temuan tersebut
telah diperbaiki maka itu merupakan kunci dari perbaikan.
Unsur-Unsur Audit Internal
Menurut Hiro Tugiman dalam Siregar (2022) terdapat tiga unsur dalam audit
internal, yaitu:
a. Memastikan atau memverifikasi (verification).
Merupakan suatu aktivitas penilaian dan pemeriksaan atas kebenaran data dan
informasi yang dihasilkan dari suatu sistem akuntansi sehingga dapat dihasilkan
laporan akuntansi yang akurat yaitu cepat dan dapat dipercaya. Catatan yang telah
diverifikasi dapat ditentukan oleh audit internal tertentu apakah terdapat kekurangan
dan kelemahan dalam prosedur pencatatan untuk diajukan saran-saran perbaikan.
b. Menilai atau mengevaluasi (Evaluation).
Merupakan aktivitas penilaian secara menyeluruh atas pengendalian intern akuntansi
keuangan dari kegiatan menyeluruh berdasarkan kriteria yang sesuai. Hal ini
merupakan suatu cara untuk memperoleh kesimpulan yang menyeluruh dari kegiatan
perusahaan yang berhubungan dengan aktivitas yang dilakukan perusahaan.
c. Rekomendasi (recommendation).
Merupakan suatu aktivitas penilaian dan pemeriksaan terhadap ketaatan pelaksanaan
dan prosedur operasi, prosedur akuntasi, kebijakan dan peraturan-peraturan yang telah
ditetapkan (tindakan korektif kepada manajemen)
Tujuan dan Peranan Audit Internal
Tujuan pemeriksaan internal adalah membantu para anggota organisasi dalam
melaksanakan tanaggung jawabnya efektif. Pemeriksaan internal melakukan analisis,
penilaian dan mengajukan saran-saran. Tujuan pemeriksaan mencakup pula
pengembangan pengawasan yang efektif dengan biaya yang wajar (Rusdiana, 2018:255).
Menurut Bahri (2022:03) tujuan pemeriksaan yang dilakukan oleh internal
auditor adalah membantu semua pimpinan perusahaan (manajemen) dalam melaksanakan
tanggung jawabnya dengan memberikan analisa, penelitian, saran, dan komentar
mengenai kejadian kegiatan yang diperiksa. Untuk mencapai tujuan tersebut, internal
auditor melakukan kegiatan-kegiatan berikut:
a. Menelaah dan menilai kebaikan, memadai tidaknya dan penerapan sistem
pengendalian manajemen, struktur pengendalian intern, dan pengendalian operasional
lainnya serta mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang tidak
terlalu mahal.
b. Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana dan prosedur-prosedur yang telah
ditetapkan oleh manajemen.
c. Memastikan seberapa jauh harta perusahaan dipertanggung jawabkan dan dilindungi
dari kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian, kecurangan dan
penyalahgunaan.
d. Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam organisasi dapat
dipercaya.
e. Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh
manajemen.
f. Menyarankan perbaikan-perbaikan operasional dalam rangka meningkatkan efisiensi
dan efektifitas.
Dari kegiatan-kegiatan yang dilakukannya tersebut dapat disimpulkan bahwa
internal auditor antara lain memiliki peranan dalam: pencegahan kecurangan (fraud
prevention), pendeteksian kecurangan (fraud detection), dan penginvestigasian
kecurangan (fraud investigation). Peranan internal auditor dalam menemukan indikasi
terjadinya kecurangan dan melakukan investigasi terhadap kecurangan sangat besar. Jika
auditor internal menemukan indikasi dan mencurigai terjadinya kecurangan di
perusahaan, maka ia harus memberitahukan hal tersebut kepada top manajemen. Jika
indikasi tersebut cukup kuat, manajemen akan menugaskan suatu tim untuk melakukan
investigasi.tim tersebut biasanya terdiri dari internal auditor, lawyer, investigator, security
dan spesialis dari luar atau dalam perusahaan. Hasil investigasi tim harus dilaporkan
secara tertulis kepada top manajemen yang mencakup fakta, temuan, kesimpulan, saran
dan Tindakan perbaikan yang perlu dilaporkan.
Peranan audit internal dalam suatu perusahaan dapat dibagi menjadi 3 peranan
(Siregar, 2022:14) yaitu:
- Audit internal berperan dalam mengawasi kegiatan.
Dalam proses audit internal, auditor mengawasi setiap prosedur yang berjaaln pada
persediaan, termasuk memeriksa kelengkapan dan otorisasi setiap dokumen yang
berkaitan. Auditor juga melakukan pengawasan dengan pemeriksaan terhadap realisasi
perbaikan dan mutasi persediaan dengan fisik melalui stock opname. Audit internal
berperan penting dalam hal ini karena perannya yang dapat meminimalisir selisih
persediaan yang kerap terjadi sebelum adanya audit internal. - Audit internal berperan dalam memberikan konsultasi saran-saran perbaikan.
Audit internal memberikan saran rekomendasi atas temuan audit internal. Diharapkan
saran rekomendasi yang diberikan audit internal dapat menjadi bahan perbaikan bagi
masing-masing unit khususnya sistem persediaan. - Audit internal berperan menjadi katalis.
Audit internal mengawasi dan mengarahkan anggota lainnya untuk menjalankan
keputusan yang sudah ditentukan dalam rapat. Auditor internal juga terlibat aktif dalam
melakukan penilaian risiko yang dapat merugikan perusahaan adalah saran atas
pemberhentian produksi saat persediaan gudang masih terhitung cukup. Hal itu
dianggap penting untuk menghindarkan perusahaan dari kerugian. Selain itu auditor
ikut terlibat dalam rapat penyusunan anggaran tiap tahun. Auditor akan memberikan
pertimbangan-pertimbangan atas penyusunan anggaran biaya tahunan.
Peranan audit juga termasuk dalam tanggung jawab untuk membantu organisasi
dalam mempertahankan pengendalian yang efektif dengan mengevaluasi, efisiensi, dan
mendorong perbaikan yang berkelanjutan. Aktivitas internal audit harus mengevaluasi
kecukupan dan efektivitas pengendalian untuk mengurangi atau meminimalkan risiko
dalam proses tata kelola organisasi, operasi dan sistem informasi organisasi yang
mempengaruhi:
a. Pencapaian tujuan strategi organisasi.
b. Kehandalan dan integritas informasi operasional dan keuntungan.
c. Efektivitas dan efisiensi operasional dan programnya.
d. Pengamatan riset organisasi.
e. Keputusan terhadap hukum, regular, kebijakan, kontrak dan prosedur
Fungsi dan Manfaat Audit Internal
Menurut Sudarmanto, et al., (2022:04) fungsi audit internal dalam organisasi atau
perusahaan adalah meliputi:
a. Pengawasan dengan lingkup tidak terbatas.
Fungsi adanya audit internal adalah sebagai alat pengawasan, sehingga memiliki
kebebasan melakukan pengujian yang dilakukan oleh organisasi atau perusahaan.
b. Memantau kinerja pengendalian intern entitas.
Fungsi lain dari audit adalah dapat digunakan untuk pemantauan kerja. Di mana dari
pemantauan inilah dapat mengendalikan intern entitas.
c. Sebagai alat untuk melindungi entitas.
Audit internal dapat digunakan sebagai alat untuk melindungi aset yang telah dibangun
dan dimiliki entitas organisasi atau perusahaan. Selain itu juga berfungsi untuk
meminimalisir terjadinya penipuan (fraud) oleh pihak-pihak internal organisasi atau
perusahaan.
d. Meningkatkan efisiensi dalam operasi.
Fungsi lain audit internal adalah dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi dalam
operasional organisasi, baik itu operasi kinerja sumber daya manusianya ataupun
proses produksi dalam perusahaan.
e. Meningkatkan keandalan dan integritas keuangan.
Dengan adanya audit internal, diharapkan pengelolaan keuangan telah dijalankan
dengan baik dan berintegritas. Kesalahan dalam pengelolaan keuangan, bisa
menimbulkan masalah dan akan berdampak terhadap organisasi.
f. Memastikan kepatuhan terhadap hukum.
Fungsi audit internal juga dapat digunakan sebagai perlindungan, sekaligus sebagai
bentuk kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
g. Menetapkan prosedur monitoring.
Audit internal dapat digunakan sebagai penetapan prosedur monitoring. Pimpinan
organisasi tidak mungkin melakukannya sendiri, diperlukan alat yang terpercaya agar
seluruh aspek organisasi dapat di monitoring dengan baik.
Diantara manfaat audit internal yang ada dalam suatu organisasi atau perusahaan,
antara lain:
a. Memberi kepastian aturan manajemen.
Tujuan adanya audit internal dapat digunakan untuk memberikan kepastian, bisa dalam
bentuk kepastian kerja sama dengan pihak lain, kepastian aturan prosedur standar
operasional, bahkan kepastian atauran ketika melakukan bekerja sama dengan entitas
lain.
b. Mengendalikan manajemen.
Tujuan audit internal juga dapat digunakan untuk memberikan penilaian sekaligus
sebagai pengawas terhadap efektivitas dan efisiensi organisasi, sehingga dapat
digunakan sebagai alat pengendali bagi manajemen.
c. Menjaga aset.
Untuk menjaga aset yang dimiliki perusahaan/ organisasi, manajemen dapat
menggunakan alat yang dimilikinya yaitu audit internal, sehingga pengelolaan aset dan
sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan terhindar dari
penyalahgunaan.
d. Intropeksi sistem operasional.
Tujuan audit internal juga sebagai sarana intropeksi yang berperan memberikan saran
dan masukan kepada manajemen, guna memperbaiki sistem operasional agar performa,
efisiensi dan efektivitas kerja organisasi tetap terjaga dengan baik.
e. Menilai kualitas kerja.
Audit internal dapat berfungsi untuk memberikan penilaian terhadap kinerja organisasi,
termasuk dalam memberikan penilaian terhadap mutu kerja dari setiap unsur yang ada.
f. Mengawasi pengolahan data.
Audit internal dapat digunakan untuk mengawasi dalam sistem pengolahan data milik
organisasi atau entitas, agar hasil pengolahan data tersebut benar-benar valid dan dapat
dipertanggung jawabkan.
Fungsi audit internal terbaru memainkan peran penting dalam tata kelola entitas
melalui peran sebagai penjamin mutu dan layanan konsultasi. Peran auditor internal
merupakan kunci terciptanya sistem pengendalian internal yang efektif. Auditor internal
melalui kegiatan audit internal dapat menjamin terciptanya good governance (Rahayu,
2022:92).
Pengertian Audit Internal
Pengauditan (auditing) didefinisikan sebagai suatu proses yang sistematis untuk
memperoleh dan mengevaluasi secara objektif bukti yang berhubungan dengan asersi
tentang tindakan-tindakan dan kejadian ekonomi, dalam rangka menentukan tingkat
kepatuhan antara asersi dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta mengkomunikasikan
hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan (Hery, 2019:10).
Audit internal dipekerjakan oleh perusahaan untuk melakukan audit bagi
manajemen. Tanggung jawab auditor internal sangat beragam, tergantung pada pemberi
kerja. Sebagian besar auditor internal terlibat dalam audit operasional atau memiliki
keahlian dalam mengevaluasi sistem komputer. Untuk menjaga independensinya, auditor
internal melaporkan secara langsung kepada presiden direktur atau eksekutif perusahaan.
Namun, auditor internal tidak dapat independen secara penuh selama masih terdapat
hubungan pemberi kerja dan karyawan. Para pengguna informasi yang berada di luar
perusahaan tidak mau hanya tergantung pada informasi yang diverifikasi oleh auditor
internal karena dianggap tidak sepenuhnya independen (TMbooks, 2021:11).
Audit internal adalah suatu fungsi penilaian independen yang dibuat dalam suatu
organisasi dengan tujuan menguji dan mengevaluasi berbagai kegiatan yang dilaksanakan
organisasi. Audit internal bisa sebagai pendukung suatu organisasi untuk mencapai
tujuannya dengan membawa pendekatan yang sistematis dan disiplin dalam evaluasi dan
peningkatan efektifitas proses manajemen risiko, pengendalian dan tata kelola
(Tuanakotta, 2019:02).
Audit internal adalah auditor yang bekerja pada satu manajemen perusahaan
sehingga berstatus sebagai karyawan dari perusahaan tersebut. Auditor internal
merupakan bagian dari integral (tidak dapat dipisahkan) dalam struktur organisasi
perusahaan, di mana perannya adalah memberikan pengawasan serta penilaian secara
terus menerus. Auditor internal memiliki kepentingan atas efektivitas pengendalian
internal di suatu perusahaan (Hery, 2019:04).
Menurut Hery (2018:01) audit internal merupakan suatu rangkaian proses dan
teknis dimana karyawan suatu perusahaan mencari kepastian atas keakuratan informasi
keuangan dan jalannya operasional sesuai dengan yang di tetapkan. Dalam standar
profesional audit internal, disebutkan bahwa fungsi pemeriksaan internal adalah untuk
meyakinkan keandalan informasi, kesesuaian dengan kebijaksanaan, rencana, prosedur
dan peraturan perundangan-undangan, perlindungan terhadap aset, penggunaan sumber
daya secara ekonomis dan efisien, dan pencapaian tujuan (Hery, 2018:08).
Menurut Sukrisno Agoes (2017:238) internal audit adalah pemeriksaan yang
dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, terhadap laporan keuangan dan catatan
akuntansi perusahaan maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen puncak yang telah
ditentukan dan ketaatan terhadap peraturan pemerintah dan ketentuan-ketentuan dari
ikatan profesi yang berlaku
Pengaruh Role Ambiguity terhadap Komitmen Independensi Audit Internal
Ambiguitas peran didefinisikan sebagai suatu keadaan dimana informasi
yang berkaitan dengan suatu peran tertentu kurang atau tidak jelas (Kahn etal.
dalam Beauchamp et al. , 2004). Rizzo et al. (1970 dalam Michael et al. , 2009)
menyatakan bahwa ambiguitas peran menunjukkan ambivalensi saat apa yang
diharapakan tidak jelas karena kekurangan informasi mengenai suatu peran dan
apa yang dibutuhkan dalam suatu tugas.
Menurut Hall (2004) dalam Rahman et al. (2007), ketidakjelasan peran
atau role ambiguity dianggap sebagai titik awal dari pemberdayaan psikologis dari
individu. Individu yang tidak memiliki tanggung jawab yang jelas dan tidak tahu
bagaimana untuk mencapai hal tersebut, maka mereka cenderung tidak
mempercayai bahwa mereka memiliki keterampilan yang dibutuhkan dan
kemampuan untuk mengerjakan sebuah tugas dengan layak atau merasa kurang
layak pada pekerjaannya. Agar dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik, para
auditor memerlukan keterangan tertentu yang menyangkut hal-hal yang
diharapkan untuk mereka lakukan dan hal-hal yang tidak harus mereka lakukan.
Penelitian Angga Prasetyo (2011) bahwa konflik peran memiliki efek
negatif yang signifikan pada komitmen independensi auditor internal, dan
ambiguitas peran (role ambiguitas) memiliki berpengaruh negatif signifikan
terhadap komitmen terhadap independensi auditor internal, karena apabila
individu tidak jelas akan peran utama mereka hingga kurangnya informasi yang
dibutuhkan bagi kesuksesan kinerja peran tersebut akan mengakibatkan kinerja
menurun. Ambiguitas peran dapat menyebabkan rentan terhadap ketidakpuasaan
kerja hingga kejenuhan yang mengakibatkan turunnya komitmen independensi.
Dalam penelitian Schuller et al., Beehret al., dan Babin (dalam Koustelios,
2004), ditemukan bahwa ambiguitas peran mengakibatkan kepuasan kerja yang
rendah, absenteeism, low involvement, dan tekanan kerja. Ambiguitas peran dapat
menyebabkan perusahaan rentan terhadap ketidakpuasan kerja hingga kejenuhan
sehingga mengakibatkan turunnya komitmen independensi audior internal.
Sedangkan dalam teori ambiguitas peran berhubungan dengan kurangnya
keyakinan bahwa seorang karyawan merasakan tentang tanggungjawabnya dan
wewenang dalam perusahaan (Lawrence et a1,2008). Menilai peran dari profesi
internal auditor itu apakah terdapat unsur ambiguitas atau tidak, internal auditor
diminta untuk menyatakan tingkat kejelasan yang mereka alami dalam tentang
ambiguitas peran menjelaskan bahwa ambiguitas peran dalam beberapa sub
bidang tidak menyebabkan auditor internal merasakan komitmen independensi
mereka melemah, akan tetapi dalarn subbidang yang lainnya memiliki pengaruh
terhadap komitmen independensi.
Dimensi atau Indikator Independensi Auditor Internal
Auditor internal yang profesional harus memiliki independensi
untukmemenuhi kewajiban profesionalismenya; memberikan opini yang objektif,
tidakbias; dan tidak dibatasi; dan melaporkan masalah apa adanya; bukan
melaporkansesuai keinginan eksekutif atau lembaga (Sawyer, 2009:35). Menurut
Arens, Elder,dan Beasley (2008: 111) dalam independensi dibagi menjadi dua,
yaitu independensidalam fakta (independence in fact) ada apabila auditor
senyatanya mampumempertahankan sikap tidak bias sepanjang audit, dan
independensi dalampenampilan (independence in appearance) adalah hasil dari
intepretasi lain atasindependensi ini. Oleh karena itu, pada penelitian ini yang
menjadi indikator untukvariabel independensi auditor internal adalah
independence in fact dan independencein appearance.
Dimensi atau indikator dari pelaksanaan independensi auditor internal
menurut Nurjannah (2008) adalah sebagai berikut:
- Kemandirian Auditor
Kemandirian para pemeriksa internal dapat memberikan penilaian-
penilaianyang tidak memihak dan tanpa prasangka, yang mana sangat
diperlukan ataupenting bagi pemeriksaan sebagaimana mestinya. Hal ini dapat
diperolehmelalui status organisasi dan sikap objektifitas dari para pemeriksa
internal(auditor internal).
a. Kemandirian Auditor Dilihat Dari Status Organisasi.
Kemandirian auditor dilihat dari status organisasi adalah bahwa status
organisasi dari bagian internal audit haruslah memberikan keleluasaan
untuk memenuhi atau menyelesaikan tanggung jawab pemeriksaan yang
diberikan kepadanya. Internal audit haruslah mendapat dukungan dari
manajemen senior dan dewan, sehingga mereka akan mendapatkan suatu
kerja sama dari pihak yang diperiksa dan dapat menyelesaikan
pekerjaannya secara bebas dari berbagai campur tangan pihak lain.
b. Kemandirian Auditor Dilihat Dari Sikap Objektifitas.
Kemandirian auditor dilihat dari sikap objektifitas adalah sikap mental
yang bebas dan yang harus dimiliki oleh pemeriksa internal (auditor
internal) dalam melaksanakan pemeriksaan. Auditor internal tidak boleh
menempatkan penilaian sehubungan dengan pemeriksaan yang dilakukan
secara lebih rendah dibandingkan dengan penilaian yang dilakukan oleh
pihak lain atau menilai sesuatu berdasarkan hasil penilaian orang lain.
Bukan hanya penting bagi auditor internal untuk memelihara sikap mental
independen dan tanggung jawab mereka, akan tetapi penting juga bahwa
pemakai laporan keuangan menaruh kepercayaan terhadap independensi
tersebut. - Independensi dalam Kenyataan (Independence In Fact)
Independensi dalam kenyataan adalah apabila dalam kenyataannya
auditormampu mempertahankan sikap yang tidak memihak sepanjang
pelaksanaanauditnya. - Independensi dalam Penampilan (Independence In Appearance)
Independensi dalam penampilan adalah hasil penilaian atau interpretasi
pihaklain terhadap independensi auditor dalam menjalankan tugasnya. Mautz
danSharaf (Sawyer, 2009:35), dalam karya terkenal mereka,”The Philosophy
ofAuditing” (Filosofi Audit), memberikan beberapa indikator
independensiprofesional. Indikator tersebut memang diperuntukkan bagi
akuntan publik,tetapi konsep yang sama dapat diterapkan untuk auditor
internal yang inginbersikap objektif. Indikator- indikatornya adalah sebagai
berikut:
a. Independensi dalam Program Audit
1) Bebas dari intervensi manajerial atas program audit.
2) Bebas dari segala intervensi atas prosedur audit.
3) Bebas dari segala persyaratan untuk penugasan audit selain yang
memang disyaratkan untuk sebuah proses audit.
b. Independensi dalam Verifikasi
1) Bebas dalam mengakses semua catatan, memeriksa aktiva, dan
karyawan yang relevan dengan audit yang dilakukan.
2) Mendapatkan kerja sama yang aktif dari karyawan manajemen selama
verifikasi audit.
3) Bebas dari segala usaha manajerial yang berusaha membatasi aktivitas
yang diperiksa atau membatasi pemerolehan bahan bukti.
4) Bebas dari kepentingan pribadi yang menghambat verifikasi audit.
c. Independensi dalam Pelaporan
1) Bebas dari perasaan wajib memodifikasi dampak atau signifikansi dari
fakta-fakta yang dilaporkan.
2) Bebas dari tekanan untuk tidak melaporkan hal-hal yang signifikan
dalam laporan audit.
3) Menghindari penggunaan kata-kata yang menyesatkan baik secara
sengaja maupun tidak sengaja dalam melaporkan fakta, opini, dan
rekomendasi dalam interpretasi auditor.
4) Bebas dari segala usaha untuk meniadakan pertimbangan auditor
mengenai fakta atau opini dalam laporan audit internal
Komitmen Independensi Auditor Internal
Selain komitemen yang berasal dari manajemen puncak,
Menurut Roufiq (2010) mengungkapkan bahwa ada langkah awal dalam
membangun independensi auditor internal adalah komitmen.Pengertian Komitmen
menurut Hornby (Purba 2009:72) adalah suatu sikap kerja (job attitude) atau
keyakinan yang merupakan cerminan kekuatan yang relatif dari keberpihakan,
keterlibatan individu pada suatu organisasi dan kerelaan untuk bekerja keras dan
memberikan energi serta waktu untuk sebuah pekerjaan (job) atau
aktivitas.Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa komitmen
merupakan perwujudan dan kerelaan seseorang dalam bentuk pengikatan dengan
diri sendiri (individu) atau dengan organisasi yang digambarkan oleh besarnya
usaha (tenaga, waktu dan pikiran) untuk mencapai tujuan pribadi dan visi
bersama.
Menurut Subiyanto (2013) Komitmen dari auditor internal terhadap
independensi ini harus dituangkan dalam kode etik internal auditperusahaan dan
dilaksanakan secara konsekwen serta tidak boleh memiliki kepentingan terhadap
obyek atau aktivitas yang diauditnya, jika internal auditor memiliki keterkaitan
dengan obyek audit yang mengakibatkan secara fakta auditor tidak independen.
Komitmen terhadap independensi juga harus diimplementasikan oleh
internal auditor dalam menetapkan metode, cara, teknik, dan pendekatan audit
yang dilaksanakan. Kebebasan dan sikap mental internal auditor ini akan
tercermin dari laporan internal audit yang lengkap, obyektif serta berdasarkan
analisa yang cermat dan tidak memihak. Untuk mendukung independensi dan
sikap mental obyektif ini, 2 hal utama yang perlu dilaksanakan adalah rotasi
secara berkala penugasan pekerjaan internal audit dan review secara cermat
terhadap laporan hasil internal audit serta prosesnya
Pengertian Independensi
Arens dan Loebbecke diterjemahkan oleh Jusuf (2009) tentang independen
bahwa:
Independensi merupakan tujuan yang harus selalu diupayakan, dan itu
dapat dicapai sampai tingkat tertentu, misalnya sekalipun auditor dibayar
oleh klien, ia harus tetap memiliki kebebasan yang cukup untuk
melakukan audit yang andal.
Sedangkan dalam Kode Etik Akuntan Publik dalam Christiawan (2002:83)
disebutkan bahwa”independensi adalah sikap yang diharapkan dari seorang
akuntan publik untuk tidak mempunyai kepentingan pribadi dalam melaksanakan
tugasnya, yang bertentangan dengan prinsip integritas dan objektivitas”.
Adapun penjelasan tentang independensi menurut Mautz dan Sharaf
(2008) menyatakan bahwa :
Independensi merupakan suatu standar auditing yang penting, karena opini
akuntan independen bertujuan untuk menambah kredibilitas laporan
keuangan yang disajikan oleh manajemen. Jika akuntan tersebut tidak
independen terhadap kliennya, maka opininya tidak akan memberikan
tambahan apapun.
Dalam buku Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP, 2009) seksi 220 PSA
No. 04 alinea 2, dijelaskan bahwa”Independensi berarti tidak mudah dipengaruhi,
karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum”. Sedangkan
menurut Ralph Estes menyatakan pendapat mengenai”independensi adalah
sebagai kondisi keterbukaan, netral, untuk atau terhadap pihak lain”.
Sawyer diterjemahkan olehDesi Adhariani (2009:35) mengungkapkan
bahwa:
Auditor internal yang profesional harus memiliki independensi untuk
memenuhi kewajiban profesionalismenya; memberikan opini yang
objektif, tidak bias; dan tidak dibatasi; dan melaporkan masalah apa
adanya; bukan melaporkan sesuai keinginan eksekutif atau lembaga.
Adapun pengertian dari independensi selalu dihubungkan dengan
objektifitas dalam internal auditor seperti yang dijelaskan oleh IIA dalam
Mutchler (2003:235) sebagai berikut:
Objectivity ia a mental attitude which internal auditors should maintain
while performing engangements. The internal auditors should have an
impartial, un-biasedattitude and avoid conflict of interest situations, as
that would prejudice his/her desired characteristic of the environment in
which the assurance services are performed by the individual orteam, it is
desirable for the individual or team to be free from material conflicts of
interest that threaten objectivity.
Dengan arti : Objektifitas adalah sikap mental yang harus dimiliki oleh
auditor internal dalam melaksanakan pekerjaannya. Auditor internal harus
bersikap tidak memihak, berperilaku yang tidak bias dan menghindari
situasi konflik kepentingan yang akan membuat auditor internal dapat
melaksanakan penilaian yang sesuai dengan kenyataan. Independensi
merupakan karakteristik yang diperoleh dari lingkungan sekitar dalam
pelaksanaan assurance service yang dilakukan oleh satuan kerja dalam tim
maupun individu yang harus bebas dari konflik kepentingan yang dapat
mengancam penilaian yang objektif auditor internal.
Dengan demikian, ia tidak dibenarkan memihak kepada kepentingan
siapapun meskipun ia bekerja atau mengabdi pada perusahaan, sebab bilamana
tidak demikian halnya, bagaimanapun sempurnanya keahlian teknis yang ia
miliki, maka dengan otomatis ia akan kehilangan sikap independensi yang justru
paling penting untuk mempertahankan kebebasan pendapatnya.
Berbagai definisi independensi telah disampaikan oleh para ahli dapat
disimpulkan, sebagai berikut:
- Independensi merupakan syarat yang sangat penting bagi profesi auditor untuk
menilai kewajaran informasi yang disajikan oleh manajemen kepada pemakai
laporan keuangan. - Independensi diperlukan oleh auditor untuk memperoleh kepercayaan dari
klien maupun dari masyarakat, khususnya bagi para pemakai laporan
keuangan. - Independensi diperlukan agar dapat kreadibilitas laporan keuangan yang
disajikan oleh pihak manajemen
Pengertian Komitmen
Pengertian komitmen menurut Hornby dalam Purba (2009:72) adalah
Suatu sikap kerja (job attitude) atau keyakinan yang merupakan cerminan
kekuatanyang relatif dari keberpihakan, keterlibatan individu pada suatu
organisasi dan kerelaan untuk bekerja keras dan memberikan energi serta
waktu untuk sebuah pekerjaan (job) atau aktivitas.
Adapun pengertian komitmen menurut Purba (2009 : 73) mengungkapkan
bahwa”komitmen merupakan suatu keadaan di mana individu telah mengikat
tindakannya terhadap keyakinan yang sangat mendukung kegiatan dan
keterlibatannya sendiri”.
De Porter dan Hernacki dalam Sutarno dan Salimi Nurhadi (2006:67)
menyatakan bahwa komitmen adalah tekad yang kuat, yang mendorong seseorang
untuk mewujudkannya, terlepas dari beberapa rintangan yang mungkin dihadapi.
Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa komitmen
merupakan perwujudan dan kerelaan seseorang dalam bentuk pengikatan dengan
diri sendiri (individu) atau dengan organisasi yang digambarkan oleh besarnya
usaha (tenaga, waktu dan pikiran) untuk mencapai tujuan pribadi dan visi
bersama. Apabila seseorang itu mempunyai komitmen, maka ia akan selalu
bekerja dengan penuh semangat dan sungguh-sungguh, serta akan berusaha
menjalin kerjasama yang lebih baik antar sesama perusahaan.
Selain itu, apabila seseorang mempunyai tanggung jawab yang tinggi
terhadap pekerjaannya maka dapat diindikasikan seseorang tersebut mempunyai
komitmen yang tinggi pula dan untuk mencapai tujuan pekerjaan yang telah
ditetapkan suatu perusahaan, maka seseorang akan dituntut untuk memiliki
komitmen yang tinggi yang merupakan wujud tanggung jawabnya terhadap
pekerjaan.
Secara konseptual terdapat tiga faktor yang mempengaruhi komitmen
menurut Minner dalam Purba (2009: 73), yaitu:
- Suatu keyakinan yang kuat dan menerima tujuan-tujuan serta nilai-nilai
organisasi - Kemauan untuk melaksanakan upaya untuk kepentingan organisasi
- Adanya suatu keinginan yang kuat untuk memelihara keanggotaan dalam
organisasi
Standar Profesi Audit Internal
Standar profesional audit internal yang diterbitkan oleh Konsorsium
Organisasi Profesi Audit Internal dalam Pusdiklatwas BPKP (2008) membagi
standar menjadi 2 kelompok, meliputi:
- Standar Atribut
a. Tujuan, kewenangan dan tanggung jawab harus dinyatakan secara formal,
konsisten serta disetujui pimpinan dan dewan pengawas organisasi.
b. Independen dan objektif harus dimiliki auditor internal dalam
melaksanakan tugasnya.
c. Keahlian dan kecermatan profesional harus dimiliki dalam melaksanakan
penugasan, seperti pengetahuan, keterampilan dan kompetensi dalam
menjalankan tanggung jawab.
d. Program quality assurance fungsi audit internal harus dikembangkan dan
dipelihara dengan terus memonitor efektivitasnya. - Standar Kinerja
a. Pengelolaan Fungsi Audit Internal
Dilakukan secara efektif dan efisien agar memberi nilai tambah bagi
organisasi, dengan melakukan perencanaan, komunikasi dan persetujuan,
pengelolaan sumber daya, penetapan kebijakan dan prosedur, koordinasi
yang memadai dan menyampaikan laporan berkala pada pimpinan dan
dewan pengawas.
b. Lingkup Penugasan
Fungsi audit internal melakukan evaluasi dan memberikan kontribusi
terhadap peningkatan proses pengelolaan risiko, pengendalian dan
governance, dengan menggunakan pendekatan yang sistematis, teratur dan
menyeluruh.
c. Perencanaan Penugasan
Auditor internal harus mengembangkan dan mendokumentasikan rencana
untuk setiap penugasan yang mencakup ruang lingkup, sasaran, waktu dan
alokasi sumberdaya. Di sini auditor internal harus melakukan
pertimbangan perencanaan, menentukan sasaran penugasan, menetapkan
ruang lingkup penugasan, menentukan sumber daya dan menyusun
program kerja yang menetapkan prosedur untuk mengidentifikasi,
menganalisis, mengevaluasi dan mendokumentasikan informasi selama
penugasan.
d. Pelaksanaan Penugasan
Auditor internal harus mengidentifikasi informasi yang handal dan
relevan, mendasarkan kesimpulan dan hasil penugasan pada analisis dan
evaluasi yang tepat, mendokumentasikan informasi yang relevan, dan
supervisi penugasan dengan tepat untuk memastikan tercapainya sasaran,
terjaminnya kualitas serta meningkatnya kemampuan staf.
e. Komunikasi Hasil Penugasan
Auditor internal harus mengkomunikasikan hasil penugasan secara tepat
waktu yang memenuhi: kriteria komunikasi yang tepat; kualitas
komunikasi yang akurat, objektif, jelas, ringkas, konstruktif, lengkap dan
tepat waktu; pengungkapan atas ketidakpatuhan terhadap standar yang
dapat mempengaruhi penugasan tertentu dan menyampaikan hasil
penugasan pada pihak yang berhak.
f. Pemantauan Tindak Lanjut
Menyusun dan menjaga sistem untuk memantau tindak lanjut hasil
penugasan serta menyusun prosedur tindak lanjut untuk memantau dan
memastikan pelaksanaan tindak lanjut secara efektif oleh manajemen.
g. Resolusi Penerimaan Risiko oleh Manajemen
Mendiskusikan masalah terkait risiko risidual yang tidak dapat diterima
organisasi, jika tidak menghasilkan keputusan penanggung jawab fungsi
auditor internal dan manajemen senior harus melapor pada pimpinan dan
dewan pengawas organisasi untuk mendapat resolusi
Fungsi dan Tanggung Jawab Audit Internal
Fungsi audit internal menurut Mulyadi (2014) sebagai berikut:
(1) Pemeriksaan (audit) dan penilaian terhadap efektivitas struktur
pengendalian intern dan mendorong penggunaan struktur pengendalian
intern yang efektif dengan biaya minimum. (2) Menentukan sampai
seberapa jauh pelaksanaan kebijakan manajemen puncak dipatuhi. (3)
Menentukan sampai sejauh manakekayaan perusahaan
dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari segala macam kerugian. (4)
Menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian
dalam perusahaan. (5) Memberikan rekomendasi perbaikan kegiatan-
kegiatan perusahaan.
Sedangkan menurut Hiro Tugiman (2008:11) adalah :
Fungsi audit internal adalah suatu fungsi penilaian bebas dalam suatu
organisasi, guna menelaah atau mempelajari dan menilai kegiatan-kegiatan
perusahaan untuk memberikan saran-saran kepada manajemen, agar
tanggung jawab dapat dilaksanakan secara efektif.
Tanggung jawab seorang auditor internal dalam Standar Profesi Akuntan
Publik yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (2012:322.1) adalah:
Auditor internal bertanggung jawab menyediakan jasa analisis dan
evaluasi, memberikan keyakinan dan rekomendasi dan informasi lain
kepada manajemen entitas dan bagian komisaris atau pihak lain yang
setara wewenang dan tanggung jawabnya. Untuk memenuhi
tanggungjawabnya tersebut auditor intern mempertahankan
objektivitasnya yang berkaitan dengan aktivitas yang diauditnya
Tujuan dan Ruang Lingkup Audit Internal
Ada beberapa tujuan audit internal menurut Hiro Tugiman (2008:11)
adalah untuk membantu para anggota organisasi agar dapat melaksanakan
tanggung jawabnya secara efektif, serta mencakup pengembangan pengawasan
yang efektif dengan biaya yang wajar. Sedangkan tujuan audit internal menurut
Guy et. al diterjemahkan Paul A. Rajoe, dkk (2007:410) tujuan audit internal
adalah tujuan audit internal meliputi juga meningkatkan pengendalian yang efektif
pada biaya yang wajar.
Adapun menurut Sukrisno Agoes (2012:222) tujuan pemeriksaan yang
dilakukan oleh auditor internal adalah membantu semua pimpinan perusahaan
(managemen) dalam melaksanakan tanggungjawab dengan memberikan analisa,
penilaian, saran dan komentar mengenai kegiatan yang diperiksanya. Untuk
mencapai tujuan tersebut, audit internal harus melakukan kegiatan-kegiatan
berikut:
- Menelaah dan menilai penerapan pengendalian internal dan pengendalian
operasioanal memadai atau tidak serta mengembangkan pengendalian yang
efektif dengan biaya yang tidak terlalu mahal. - Memastikan ketaatan terhadap rencana-rencana dan prosedur-prosedur yang
telah ditetapkan manajemen. - Memastikan seberapa jauh harta perusahaan dipertanggungjawabkan dan
dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk kecurangan, pencurian,
dan penyalahgunaan yang dapat merugikan perusahaan. - Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam organisasi
dapat dipercaya. - Menilai suatu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan tugas-tugas yang
diberikan manajemen. - Memberikan saran perbaikan-perbaikan operasional dalam rangka efisiensi
dan efektivitas.
Ruang lingkup audit internal menurut Boynton diterjemahkan Paul A.
Rajoe dan Ichsan Setyo (2006) bahwa:
Ruang lingkup audit internal menilai keefektifan sistem pengendalian
internal serta pengevaluasian terhadap kelengkapan dan keefektifan sistem
pengendaliann internal yang dimiliki organisasi, serta kualitas pelaksanaan
tanggung jawab yang diberikan.
Audit internal harus mengimplementasikan hal-hal berikut: - Mereview keandalan (reabilitas dan integritas) informasi finansial dan
operasional serta cara yang dipergunakan untuk mengidentifikasi, mengukur,
mengklasifikasi, dan melaporkan hal tersebut. - Mereview berbagai sistem yang telah ditetapkan untuk memastikan
kesesuaiannya dengan berbagai kebijaksanaan, rencana, prosedur hukum, dan
peraturan yang dapat berakibat penting terhadap kegiatan organisasi serta
harus menentukan apakahorganisasi telah mencapai kesesuaian dengan hal-hal
tersebut. - Mereview berbagai cara yang dipergunakan untuk melindungi harta dan bila
dipandang perlu, memverifikasi keberadaan harta-harta tersebut. - Menilai keekonomisan dan keefisienan penggunaan berbagai sumber.
- Mereview berbagai operasi atau program untuk menilai apakah hasilnya akan
konsisten dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dan apakah
kegiatan atau program tersebut dilaksanakan sesuai dengan yang
direncanakan
Pengertian Audit Internal
Definisi internal audit menurut Sukrisno Agoes (2012: 204) adalah:
Internal audit (pemeriksaan intern) adalah pemeriksaan yang dilakukan
oleh bagian internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keuangan dan
catatan akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan
manajemen puncak yang telah ditentukan dan ketaatan terhadap peraturan
pemerintah dan ketentuan ketentuan dari profesi yang berlaku. Peraturan
pemerintah misalnya peraturan dibidang perpajakan, pasar modal,
lingkungan hidup, perbankan, perindustrian, investasi, dan lain-lain.
Sedangkan menurut Hiro Tugiman (2008:11) pengertian audit internal
adalah”Internal audit atau pemeriksaan internal adalah suatu fungsi penilaian
yang independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi
kegiatan organisasi yang dilaksanakan”.
Adapun pengertian Internal Audit menurut Sawyer diterjemahkan
olehDesi Adhariani(2009: 10) adalah:
Sebuah penilaian yang sistematis dan obyektif yangdilakukan auditor
internal terhadap operasi dan kontrol yang berbeda-beda dalam organisasi
untuk menentukan apakah (1) informasi keuangan dan operasi telahakurat
dan dapat diandalkan; (2) risiko yang dihadapi perusahaan telah
diidentifikasi dan diminimalis; (3) peraturan eksternal serta kebijakan dan
prosedur internal yang bisa diterima telah diikuti; (4) kriteria operasi yang
memuaskan telah dipenuhi; (5) sumber daya telah digunakan secara efisien
danekonomis; dan (6) tujuan organisasi telah dicapai secara efektif-semua
dilakukan dengan tujuan untuk dikonsultasikan dengan manajemen dan
membantu anggota organisasi dalam menjalankan tanggung jawabnya
secara efektif.
Menurut Institute of Internal Audit (IIA) sebagai ikatan internal auditor di
Amerika yang dibentuk pada tahun 1941 dalam Boynton (2006), merumuskan
definisi internal audit, yaitu:
Internal Auditing is an independent, objective assurance and consulting
activity designed to add value and improve an organization’s operations.
It helps an organization accomplish its objectives by bringing a
systematic, disciplined approach to evaluate and improve the effectiveness
of risk management, control, and governance processes.
Dari beberapa definisi tentang Audit Internal di atas, dapat disimpulkan
beberapa poin penting yaitu:
- Audit internal adalah aktivitas pemeriksaan dan pemberian jasa konsultasi
yang dikelola secara independen dan efektif sehingga dapat membantu
memberikan nilai tambah untuk aktivitas operasional perusahaan dan
membantu dalam pencapaian tujuan perusahaan yang telah ditetapkan. - Audit Internal merupakan suatu fungsi penilaian independen dalam suatu
organisasi. Hal Ini menunjukkan bahwa orang yang melakukan penilaian
tersebut adalah anggota dari organisasi tersebut. - Dalam pengukuran yang dilakukan auditor internal, independensi dan
objektivitas harus dipegang. Memberikan suatu pendekatan disiplin yang
sistematis untuk mengevaluasidan meningkatkan efektivitas manajemen risiko
pengendalian dan proses pengelolaan organisasi. - Auditor internal memeriksa dan mengevaluasi seluruh kegiatan baik finansial
maupun nonfinansial. Menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang telah
ditetapkan dijalankan sesuai target dalam mencapai tujuan organisasi
Indikator-Indikator Konflik Peran
Menurut Wexley terjemahan Shobaruddin (2003:171) indikator konflik
peran antara lain:
- Peran
Peran adalah serangkaian perilaku yang diharapkan dari seseorang yang
menduduki posisi tertentu dalam organisasi atau kolompok. - Harapan Peran
Harapan peran berasal dari tuntutan dari tugas atau pekerjaan itu sendiri dan
uraian tugas, peratutan-peraturan dan standar. - Peran Sosial
Kondisi situasi masyarakat yang berada di lingkungan sekitar yang memiliki
dampak besar terhadap kondisi lingkungan.
Sedangkan menurut Rizzo et al. Dalam Winardi (2007:198-201)
mengklasifikasikan konflik peran sebagai berikut: - Intrasender role conflict, yang dapat terjadi jika terdapat incompatible pesan-
pesan dan perintah-perintah yang berbeda yang bersumber dari seorang
anggota role-set. - Intersender role conflict, yang dapat terjadi jika pesan-pesan atau perintah-
perintah yang berasal dari seorang role senders bertentangan dengan pesan-
pesan atau perintah-perintah yang berasal dari role sender lainnya. - Interrole conflict, yang terjadi jika perintah-perintah yang berkaitan dengan
keanggotaan seseorang pada suatu kelompok incompatible dengan perintah-
perintah yang berasal dari keanggotaannya pada kelompok yang lain. - Person-role conflict, yang dapat terjadi jika tuntutan peran tidak sesuai dengan
nilai-nilai, sikap, atau pandangan-pandangan focal person
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Konflik Peran
Menurut Sedarmayanti (2013:255) faktor-faktor yang dapat
mempengaruhi konflik peran sebagai berikut :
- Masalah Komunikasi
Hal ini diakibatkan salahnya pengertian yang berkenaan dengan kalimat,
bahasa yang kurang atau sulit dimengerti atau informasi yang mendua dan
tidak lengkap serta gaya individu yang tidak konsisten. - Masalah Struktur Organisasi
Hal ini disebabkan karena adanya pertarungan kekuasaan antar departemen
dengan kepentingan-kepentingan atau sistem penilaian yang bertentangan,
persaingan untuk memperebutkan sumber daya-sumber daya yang terbatas
atau saling ketergantungan dua atau lebih kelompok-kelompok kegiatan kerja
untuk mencapai tujuan mereka. - Masalah Pribadi
Hal ini disebabkan, karena tidak sesuai dengan tujuan atau nilai-nilai sosial
pribadi karyawan dengan perilaku yang diperankan pada jabatan mereka, dan
perbedaan dalam nilai-nilai persepsi
Upaya-upaya Menghindari Konflik Peran
Menurut para ahli, individu yang mengalami konflik antara peran yang
berkepanjangan akan bersaing mencari metode untuk mengurangi konflik atau
mengurangi ketegangan dirasakan antara peran. Bruening and Dixon dalam Lubis
(2014:17) mengemukakan bahwa metode tersebut mencakup:
- Penyesuaian waktu atau usaha yang terlibat dalam peran sehingga mereka
yang berada dalam konflik langsung kurang antara konflik satu dengan konflik
lainnya. Sebagai contoh, seseorang mungkin berhenti bekerja untuk
mencurahkan lebih banyak waktu untuk keluarga dan dapat mengurangi
ketegangan. - Metode lain yaitu mengubah sikap seseorang terhadap konflik dari pada
mengurangi konflik itu sendiri. Misalnya, memutuskan untuk merasa kurang
bersalah dengan kurangnya waktu yang dihabiskan untuk anak-anak. - Mencari dan mengandalkan dukungan organisasi juga merupakan metode
untuk mengatasi dan mengurangi konflik peran. Misalnya, organisasi
memberikan tunjangan keluarga seperti cuti keluarga.
Menurut Horton dan Hunt dalam Liliweri (2011:289), resolusi konflik
adalah sekumpulan teori dan penyelidikan yang bersifat eksperimental dalam
memahami sifat-sifat konflik, meneliti strategi tejadinya konflik, kemudian
membuat penyelesaian terhadap konflik. Resolusi konflik yang dapat diartikan
sebagai penyelesaian konflik (Conflict Resolution) adalah usaha yang dilakukan
untuk menyelesaikan konflik dengan cara mencari kesepakatan antara pihak-pihak
yang terlibat di dalam konflik. Resolusi konflik memiliki tujuan agar kita
mengetahui bahwa konfik itu ada dan diarahkan pada keterlibatan berbagai pihak
dalam isu-isu mendasar sehingga dapat diselesaikan secara efektif. Selain itu, agar
kita memahami gaya dari resolusi konflik dan mendefinisikan kembali jalan pintas
kearah pembaharuan penyelesaian konflik.
Menurut Horton dan Hunt dalam Liliweri (2011:291), seseorang mungkin
tidak memandang suatu peran dengan cara yang sama sebagaimana orang lain
memandangnya. Sifat kepribadian seseorang mempengaruhi bagaimana orang itu
merasakan peran tersebut. Tidak semua orang yang mengisi suatu peran merasa
sama terikatnya kepada peran tersebut, karena hal ini dapat bertentangan dengan
peran lainnya. Semua faktor ini terpadu sedemikian rupa, sehingga tidak ada dua
individu yang memerankan satu peran tertentu dengan cara yang benar-benar
sama. Ada beberapa proses yang umum untuk penyelesaian konflik peran, yaitu
antara lain: - Rasionalisasi
Rasionalisasi yakni suatu proses defensif untuk mendefinisikan kembali suatu
situasi yang menyakitkan dengan istilah-istilah yang secara sosial dan pribadi
dapat diterima. Rasionalisasi menutupi kenyataan konflik peran, yang
mencegah kesadaran bahwa ada konflik. Misalnya, orang yang percaya
bahwa”semua manusia sederajat” tapi tetap merasa tidak berdosa memiliki
budak, dengan dalih bahwa budak bukanlah”manusia” tetapi”benda milik.” - Pengkotakan (Compartmentalization)
Pengkotakan (Compartmentalization) yakni memperkecil ketegangan peran
dengan memagari peran seseorang dalam kotak-kotak kehidupan yang
terpisah, sehingga seseorang hanya menanggapi seperangkat tuntutan peran
pada satu waktu tertentu. Misalnya, seorang politisi yang di acara seminar
bicara berapi-api tentang pembelaan kepentingan rakyat, tapi di kantornya
sendiri ia terus melakukan korupsi dan merugikan kepentingan rakyat. - Ajudikasi (Adjudication)
Ajudikasi yakni prosedur yang resmi untuk mengalihkan penyelesaian konflik
peran yang sulit kepada pihak ketiga, sehingga seseorang merasa bebas dari
tanggung jawab dan dosa. - Kedirian (Self)
Kadang-kadang orang membuat pemisahan secara sadar antara peranan
dan”kedirian” (self), sehingga konflik antara peran dan kedirian dapat muncul
sebagai satu bentuk dari konflik peran. Bila orang menampilkan peran yang
tidak disukai, mereka kadang-kadang mengatakan bahwa mereka hanya
menjalankan apa yang harus mereka perbuat. Sehingga secara tak langsung
mereka mengatakan, karakter mereka yang sesungguhnya tidak dapat
disamakan dengan tindakan-tindakan mereka itu. Konflik-konflik nyata antara
peran dan kedirian itu dapat dianalisis dengan konsep jarak peran (role
distance) yang dikembangkan Erving Goffman.”Jarak peran” diartikan
sebagai suatu kesan yang ditonjolkan oleh individu bahwa ia tidak terlibat
sepenuhnya atau tidak menerima definisi situasi yang tercermin dalam
penampilan perannya. Ia melakukan komunikasi-komunikasi yang tidak sesuai
dengan sifat dari peranannya untuk menunjukkan bahwa ia lebih dari sekadar
peran yang dimainkannya. Seperti, pelayan toko yang mengusulkan pembeli
untuk pergi ke toko lain karena mungkin bisa mendapatkan harga yang lebih
murah. Ini merupakan tindakan mengambil jarak dari peran yang mereka
lakukan dalam suatu situasi. Penampilan”jarak peran” menunjukkan adanya
perasaan kurang terikat terhadap peranan. Pada sisi lain,”penyatuan diri”
dengan peranan secara total merupakan kebalikan dari”jarak peran.”
Penyatuan diri terhadap peran tidak dilihat dari sikap seseorang terhadap
perannya, tetapi dari tindakan nyata yang dilakukannya. Seorang individu
menyatu dengan perannya bila ia menunjukkan semua kemampuan yang
diperlukan dan secara penuh melibatkan diri dalam penampilan peran tersebut
Pengertian Konflik Peran
Peran adalah serangkaian perilaku yang diharapkan dari seseorang yang
menduduki posisi tertentu dalam organisasi atau kelompok. Harapan peran berasal
dari tuntutan dari tugas atau pekerjaan itu sendiri dan uraian tugas, peraturan-
peraturan dan standar. Jika keseluruhan harapan peran tidak dengan jelas
menunjukkan tugas-tugas apa yang seharusnya dilaksanakan seseorang dan
bagaimana individu seharusnya berprilaku, maka akan terjadi kekacauan peran.
Kekacauan peran dapat disebabkan baik oleh harapan-harapan peran yang tidak
memadai maupun harapan-harapan peran yang tidak bersesuaian. Harapan-
harapan peran yang tidak konsisten menciptakan konflik peran bagi seseorang.
Menurut Robbins and Judge yang diterjemahkan oleh Saraswati dan Sirait
(2015:183) konflik peran adalah suatu situasi yang mana individu dihadapkan
oleh ekspektasi peran yang berbeda-beda. Menurut Kreitner and Kinicki yang
diterjemahkan oleh Biro Bahasa Alkemis (2014:15), konflik peran terjadi ketika
anggota tatanan peran yang berbeda mengharapkan hal yang berbeda dari
penerima peran.
Handoko (2012:349) mengatakan bahwa konflik peran dalam diri individu
yaitu sesuatu yang terjadi bila seorang individu menghadapi ketidakpastian
tentang pekerjaan yang dia harapkan untuk melaksanakannya, bila berbagai
permintaan pekerjaan saling bertentangan atau bila individu diharapkan untuk
melakukan lebih dari kemampuannya
Pengertian Konflik
Menurut Setiadi dan Kolip (2011:345) istilah”konflik” secara etimologis
berasal dari bahasa Latin”con”yang berarti bersama dan”fligere” yang berarti
benturan atau tabrakan. Pada umumnyaistilah konflik sosial mengandung suatu
rangkaian fenomena pertentangan dan pertikaian antar pribadi melalui dari konflik
kelas sampai pada pertentangan dan peperangan internasional.
Gordon, Mondy, Sharplin, dan Premeaux (2004:532) mendefinisikan
konflik sebagai berikut:
Conflict refers to antagonism or opposition between or among persons.
Conflict is the result of incongruent or incompatible relationships between
members of a group or dyad. It’s a process that begins when one party
perceives that the others has frustrated or is about to frustrate some
concern of his (or hers)
Sementara itu Greenberg dan Baron (2004:426), menyatakan bahwa
konflik merupakan suatu proses:”Conflict is a process in which one party
perceives that another party has taken some action that will exert negative effects
on its major interest or is about to take such action”.
Pendapat lain muncul dari Mangkunegara (2011:21) yang berpendapat
bahwa konflik adalah suatu pertentangan yang terjadi antara apa yang diharapkan
oleh seseorang terhadap dirinya, orang lain, organisasi dengan kenyataan apa yang
diharapkannya
Faktor-faktor Penyebab Ketidakjelasan Peran
Faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya ketidakjelasaan peran
menurut Everly dan Giordano dalam Munandar (2010:392) antara lain :
- Ketidakjelasan dari sasaran-sasaran (tujuan-tujuan)
- Kesamaran tentang tanggungjawab.
- Ketidakjelasan tentang prosedur kerja.
- Kesamaran tentang apa yang diharapkan oleh orang lain.
- Kurang adanya ketidakpastian tentang unjuk kerja pekerjaan
Indikator Ketidakjelasan Peran
Menurut Rizzo, House dan Lirtzman dalam Pratina (2013), ketidakjelasan
peran diukur menggunakan indikator-indikator sebagai berikut:
- Wewenang
- Tanggung Jawab
- Kejelasan Tujuan
- Cakupan Pekerjaan
Dari indikator di atas, berikut ini akan dijelaskan kembali pengertian dari
masing-masing penyebab indikator ketidakjelasan peran tersebut : - Wewenang
Merasa pasti dengan seberapa besar wewenang yang dimiliki dan mempunyai
rencana yang jelas untuk pekerjaan. - Tanggung Jawab
Mempunyai tujuan yang jelas untuk pekerjaan dan mengetahui bahwa
perlunya membagi waktu dengan tepat. - Kejelasan Tujuan
Mengetahui apa yang menjadi tanggung jawab dan penjelasan tentang apa
yang harus dikerjakan adalah jelas. - Cakupan Pekerjaan
Mengetahui cakupan dari pekerjaan dan bagaimana kinerjanya dievaluasi
Upaya-upaya Menghindari Ketidakjelasan Peran
Menurut Zeithaml, V. A. , Parasuraman, A. and Berry, L. L. , dalam Idris
(2012) manajemen dapat menggunakan empat alat kunci untuk memberikan
kejelasan peran untuk karyawan: komunikasi, umpan balik, kepercayaan diri, dan
kompetensi. Pertama, karyawan memerlukan informasi yang akurat tentang peran
mereka dalam organisasi. Mereka membutuhkan komunikasi tertentu dan sering
dari supervisor dan manajer tentang apa yang mereka diharapkan untuk
melakukan. Mereka juga perlu mengetahui tujuan, strategi, tujuan, dan filosofi
perusahaan dan departemen mereka sendiri. Mereka membutuhkan informasi
terkini dan lengkap tentang produk dan jasa perusahaan menawarkan, dan mereka
perlu tahu pelanggan perusahaan, siapa mereka, apa yang mereka harapkan, dan
jenis masalah yang mereka hadapi dalam menggunakan layanan.
Selanjutnya, karyawan perlu mengetahui seberapa baik mereka melayani
dibandingkan dengan standar pelayanan yang ditetapkan untuk mereka. Harus ada
umpan balik ketika karyawan melakukan pekerjaan dengan baik agar memberi
spirit kepada mereka dan memberi kesempatan untuk koreksi diri ketika mereka
berkinerja buruk.
Akhirnya, karyawan perlu merasa percaya diri dan kompeten dalam
pekerjaan mereka. Perusahaan dapat meningkatkan kepercayaan karyawan dengan
pelatihan yang dibutuhkan untuk memuaskan pelanggan. Pelatihan yang
berhubungan dengan jasa yang diberikan oleh perusahaan membuat contact
person menjadi dan merasa mampu ketika berhadapan dengan pelanggan,
pelatihan keterampilan komunikasi terutama dalam mendengarkan pelanggan dan
memahami apa yang pelanggan harapkan, dan memberikan karyawan rasa
penguasaan atas masalah yang tak terelakkan yang muncul dalam pertemuan
layanan. Program pelatihan harus dirancang untuk meningkatkan kepercayaan dan
kompetensi karyawan yang menghasilkan kejelasan peran yang lebih besar dan
membantu dekat
Hal di atas dapat diterapkan pada karyawan melalui program pendidikan
dan pelatihan seperti yang dilakukan oleh British Airways memberikan pelatihan
yang intensif kepada costumer servicenya sebelum menghadapi pelanggan.
Perusahaan melatih tak kurang 3.700 orang costumer service dalam Program
Menempatkan Orang Pertama yang membantu karyawan belajar bagaimana
berkomunikasi secara efektif di bawah tekanan. Atau seperti yang dilakukan oleh
Perusahaan Stew Leonard dairy store yang mengikutkan setengah dari 450
karyawannya dalam the Dale Carnigie Program berupa latihan kepemimpinan
bagi karyawan
Pengertian Ketidakjelasan Peran
Menurut teori peran, ketidakjelasan peran yang dialami dalam waktu yang
lama dapat mengikis kepercayaan diri, memupuk ketidakpuasan kerja, dan
menghambat kinerja.Ketidakjelasan peran menurut Kreitner and Kinicki yang
diterjemahkan oleh Biro Bahasa Alkemis (2014:16) terjadi ketika anggota tatanan
peran gagal menyampaikan kepada penerima peran ekspektasi yang mereka miliki
atau informasi yang dibutuhkan untuk melakukan peran tersebut, entah itu karena
mereka tidak memiliki informasinya atau karena mereka sengaja
menyembunyikanya.
Sedangkan Robbins and Judge yang diterjemahkan oleh Saraswati dan
Sirait (2015:306) menyatakan bahwa ketidakjelasan peranterciptamanakala
ekspektasi peran tidak dipahami secara jelas dan karyawan tidak yakin apa yang
harus ia lakukan. Ketidakjelasan perandirasakan seseorang jika ia tidak memiliki
cukup informasi untuk dapat melaksanakan tugasnya, atau tidakmengerti atau
merealisasikan harapan-harapan yang berkaitan dengan peran tertentu.
Singkatnya, orang-orang yang mengalami ketidakjelasan peranyaitu ketika
mereka tidak mengetahui apa yang diharapkan dari mereka. Para pendatang baru
di perusahaan sering kali mengeluh mengenai deskripsi pekerjaan dan kriteria
promosi yang kurang jelek. Menurut Kreitner and Kinicki yang diterjemahkan
oleh Biro Bahasa Alkemis (2014:17), ketidakjelasan peranyang berkepanjangan
bisa menyebabkan hal-hal berikut:
- Ketidakpuasan akan pekerjaan
- Mengikis kepercayaan diri
- Menghambat kinerja pekerjaan
Pengertian Peran
Pengertian peran menurut Kreitner and Kinicki yang diterjemahkan oleh
Biro Bahasa Alkemis (2014:14), adalah tatanan perilaku yang diharapkan
seseorang dari suatu posisi.Menurut Ahmadi (2008:75) peran adalah suatu
kompleks pengharapan manusia terhadap caranya individu harus bersikap dan
berbuat dalam situasi tertentu yang berdasarkan status dan fungsi
sosialnya.Sedangkan Robbins and Judge yang diterjemahkan oleh Saraswati dan
Sirait (2015:182) mengatakan bahwa peran adalah suatu rangkaian pola pada
perilaku yang diharapkan yang dikaitkan dengan seseorang yang menduduki
posisi tertentu dalam unit sosial
Hubungan Burnout dengan Kinerja Auditee after Auditor Internal
“Memiliki lebih dari satu peran bisa memicu tekanan yang berlebihan.
Hal ini disebabkan oleh seseorang dalam kesehariannya tidak hanya memiliki
satu peran. Stres dapat terjadi jika individu sulit menginterpretasikan harapan-
harapan dari orang lain, terdapat konflik antara harapan atas peran yang satu
dengan peran yang lainnya. Tekanan-tekanan pekerjaan dapat mengakibatkan
kelelahan (burnout) secara emosional dan fisik, yang pada akhirnya dapat
menurunkan kinerja auditee. Hal ini juga dapat menimbulkan keinginan untuk
berpindah dan menurunnya kepuasan kerja auditee.
Hubungan Role Overload dengan Kinerja Auditee after Auditor Internal
“Kelebihan peran (role overload) adalah konflik dari berbagai prioritas
yang timbul dari ekspektasi bahwa individu dapat melakukan tugas yang luas
dan mustahil untuk dikerjakan dalam waktu yang terbatas. Kebutuhan tenaga
kerja yang tidak direncanakan dapat membuat auditor mengalami kelebihan
peran, terutama pada masa peak season ketika perusahaan kebanjiran pekerjaan
dan staf auditee beserta auditor internal yang tersedia harus mengerjakan semua
pekerjaan pada waktu yang sama. Semakin berat beban pekerjaan seorang
auditee, maka semakin meningkat stres kerja yang dialami oleh auditee
tersebut. Beban kerja yang dirasakan oleh auditee dapat menentukan kinerja
dari auditee
Hubungan Role Ambiguity dengan Kinerja Auditee after Auditor Internal
“Ketidakpastian peran (role ambiguity) adalah situasi yang terjadi ketika
individu tidak mendapat informasi yang cukup untuk menyelesaikan perannya
di suatu perushaan. Penyebab peristiwa ini terjadi yaitu tidak adanya informasi
yang disampaikan oleh seseorang dan kurangnya pengetahuan mengenai peran
yang telah diberikan kepadanya. Sehingga seseorang tidak mengetahui
perannya dengan baik dan tidak menjalankan perannya sesuai dengan
diharapkan dan berdampak pada mereka yang tidak efisien dan terarah dalam
bekerja dan dapat menurunkan Kinerja Auditee after Auditor Internal
Hubungan Role Conflict dengan Kinerja Auditee after Auditor Internal
“konflik peran (role conflict) yaitu. konflik yang timbul dari mediasi
institusional yang tidak tepat standar, aturan, etika dan independensi
profesional. Fenomena ini terjadi karena ada dua order yang diterima pada saat
yang sama dan hanya satu yang dieksekusi hanya agar perintah lain diabaikan.
Peristiwa tersebut dapat menyebabkan Ketidaknyamanan di tempat kerja dan
dampaknya terhadap Kinerja Auditee after Auditor Internal berkurang
Tindak Lanjut Hubungan Auditee dengan Auditor
“Hubungan keseimbangan antara auditee dengan auditor adalah faktor
utama yang harus dipegang, berdiri sama tinggi berdiri sama rendah.
Transparansi auditee dan auditor dalam penilaian operasi organisasi tentu
memberikan dampak kepada jangka panjang operasi bisnis organisasi auditee
dan auditor. Untuk itulah auditee harus memahami standar atau aturan yang
melandasi pekerjaan auditor, dan auditor pun juga harus memahami standar atau
aturan kerja yang melandasi operasi bisnis auditee.
Hubungan Auditee dengan Auditor
“Azas ketergantungan antara auditor dengan auditee merupakan hal
sifatnya akan terus terjadi. Tentu saja diperlukan batasan yang mengatur bahwa
pola ketergantungan ini dapat dipertanggungjawabkan kepada stakeholder
(pemangku kepentingan) masing-masing. Stakeholder auditee yang utama
adalah pemegang sahamnya, sedangkan stakeholder auditor adalah kepada
Ikatan Profesi Auditor. Sungguh tidak masuk akal apabila auditor karena
dianggap menerima jasa pembayaran dari auditee, menjadi tidak independen
dalam berhubungan dengan auditee disebabkan masing-masing pihak
bertanggungjawab kepada stakeholdernya.”
“Secara praktis dapat disimpulkan bahwa pada organisasi manapun,
proses audit pasti merepotkan auditee. Apalagi apabila auditee sistem kerjanya
belum mapan atau memadai, mungkin tidak bisa dilakukan proses audit, namun
lebih kepada asistensi pembenahan sistem kerjanya terlebih dahulu. Untuk
membuat pola hubungan auditee dengan auditor yang efektif dan efisien tentu
harus disepakati sejak awal oleh auditee dengan auditor bagaimana cara kerja
simultan dari auditor dengan memperhatikan kesibukan auditee dalam
menjalankan rutinitas pekerjaan.
Contoh Auditee
“Contoh auditee adalah perusahaan, badan usaha, organisasi nirlaba,
atau entitas lain yang menjadi subjek dari audit. Auditor akan melakukan audit
terhadap organisasi tersebut untuk memverifikasi bahwa semua aspek operasi
dan keuangan organisasi tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan.”
“Sebagai contoh, sebuah perusahaan publik mungkin menjadi auditee
dalam audit tahunan yang dilakukan oleh auditor eksternal untuk memastikan
bahwa laporan keuangan perusahaan tersebut dapat diandalkan dan sesuai
dengan standar akuntansi yang berlaku
Tugas Auditee
Tugas auditee dalam proses audit adalah:
a. Memberikan akses kepada auditor untuk melakukan audit, termasuk
memberikan informasi yang diperlukan dan menyediakan fasilitas yang
diperlukan.
b. Menjawab pertanyaan-pertanyaan dari auditor dan memberikan informasi
yang diperlukan untuk membantu auditor melakukan audit yang efektif.
c. Menjalankan operasional perusahaan/organisasi dan keuangan organisasi
sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga informasi yang disajikan
dapat diandalkan dan dapat dipertanggungjawabkan.
d. Menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh auditor, jika diperlukan,
untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasi dan keuangan
organisasi.
e. Bekerja sama dengan auditor untuk memastikan bahwa proses audit berjalan
lancar dan hasil audit dapat diterima oleh pihak yang berkepentingan
Perbedaan Auditor dan Auditee
“Perbedaan utama antara auditor dan auditee adalah posisi yang mereka
miliki dalam proses audit. Auditor adalah seseorang atau sebuah organisasi
yang bertanggung jawab untuk melakukan audit, yaitu menilai keandalan dan
kewajaran informasi keuangan. Sedangkan auditee adalah seseorang atau
sebuah organisasi yang menjadi subjek dari audit, yaitu yang harus memberikan
informasi yang diperlukan untuk melakukan audit yang efektif
Pengertian Auditee
“Auditee adalah seseorang atau sebuah organisasi/perusahaan yang
diaudit. Auditee adalah subjek dari audit yang harus memberikan informasi
yang diperlukan oleh auditor untuk melakukan audit yang efektif. Auditor akan
bertanya kepada auditee tentang berbagai aspek operasi dan keuangan mereka
untuk memverifikasi bahwa semua hal tersebut sesuai dengan standar yang
ditetapkan. Tujuan audit adalah untuk menilai keandalan dan kewajaran
informasi keuangan, serta untuk memberikan opini yang independen kepada
pihak yang berkepentingan tentang apakah informasi tersebut dapat
diandalkan
Pengertian Burnout
“Burnout adalah istilah kondisi stres kronis di mana pekerja merasa
lelah secara fisik, mental, dan emosional gara-gara pekerjaannya. Burnout
ditandai dengan tiga hal, pertama kelelahan fisik. Mereka yang mengalami burn
out akan selalu merasa kekurangan energi dan merasa lelah sepanjang waktu itu
diperkenalkan oleh (Freudenberger, 1974) dan banyak penelitian dalam literatur
penelitian bidang kesehatan dan psikologi terapan (Almer dan Kaplan, 2002).
Kelelahan dapat dipahami sebagai kelelahan emosional yang dialami seorang
individu, baik fisik maupun mental. memiliki tingkat keterlibatan emosional
yang tinggi dan waktu yang lama. (String dan Daughterty, 1993)
mendefinisikan burnout sebagai suatu sindrom stres psikologis sebagai reaksi
negatif ini terjadi karena tekanan yang dihasilkan pekerjaan (stressor).”
(Maslach dan Leiter ,1997) Beberapa indikator mempengaruhi formasi
mereka kelelahan seperti di bawah ini:
a. Terlalu banyak beban kerja (work overload)
“Ada beban kerja pribadi karena kesalahpahama antara apa yang dia
lakukan, dan siapa dia, itulah pekerjaannya. Orang yang dituntut selesaikan
pekerjaan secepat mungkin dapat menghasilkan pekerjaan yang berkualitas
menurun, kreativitas manusia menurun, komunikasi yang tidak tepat dengan
lingkungan bekerja dan memicu kelelahan.”
b. Dihargai untuk pekerjaan (rewarded for work)
“seorang individu di organisasi mungkin tidak merasa dihargai
ketika.tidak dihargai lingkungan kerja. Lebih dari sekedar bentuk pengakuan
tentang uang tetapi juga tentang hubungan sosial baik di tempat kerja, baik di
antara karyawan atau dengan supervisor akan berdampak pada individu.”
c. Perlakuan tidak adil
“Keinginan untuk diperlakukan secara adil menyebabkan kelelahan.
perasaan bersama rasa hormat dan toleransi yang tinggi untuk membangun
kepercayaan antara komunitas bisnis untuk dipercaya karyawan apa yang
dianggapnya pantas atau adil. (Kalbers et al., 2005) mengatakan dia berada di
urutan ketiga aspek kelelahan ini adalah keadaan psikologis.dengan polanya
yang unik anteseden terkait dengan stres peran
Role Overload
“Kelebihan peran adalah perselisihan yang muncul pada gagasan bahwa
individu mampu untuk menyelesaikan misi anda tepat dalam waktu singkat
tidak mungkin (Abraham, 1997). (Yustrianthe, 2008) menyimpulkan bahwa
mungkin juga ada peran penyederhanaan yang berlebihan terjadi ketika
keterampilan dan waktu tidak cocok dengan beban kerja. di musim ramai dari
Oktober sampai bulan April , KAP akan menerima banyak pekerjaan tahun
depan sehingga auditor sering memacu waktu dan didorong untuk
menyelesaikan pekerjaan bekerja untuk waktu yang terbatas padahal harus
dilakukan oleh lebih dari satu orang.”
“Penugasan peran adalah konflik prioritas hal ini didasarkan pada
harapan bahwa seseorang dapat melakukan berbagai tugas tidak dapat
dilakukan dalam waktu yang terbatas (Abraham, 1997). Angka saat
merencanakan persyaratan, auditor dapat mengalami kelebihan peran terutama
selama musim puncak ketika KAP kewalahan. dan semua pekerjaan harus
dilakukan oleh personel inspeksi yang tersedia. periode waktu yang sama
Role Ambiguity
“Ambiguitas peran tidak cukup informasi bagi seseorang untuk
menjalankan memainkan peran yang memuaskan (Kahn et al. 1964 dan Dyah
2002). (Rebele & Michaels, 1990) Ambiguitas peran adalah ketidakpastian
tentang prospek pekerjaan, metode harapan yang diketahui dan/atau hasil
kinerja harus dipenuhi atau peran tertentu. Tentang ambiguitas peran dengan
ketidakpastian dalam harapan bekerja untuk memenuhi harapan ini, atau
pengaruh peran atau kinerja tertentu (Rebele dan Michael, 1990).”
“Menurut Munandara (2001:34), Jenis konflik ini terjadi ketika terjadi
kelaparan. pengalaman pengetahuan sebagai individu dan melaksanakan tugas
pokok dan fungsi atau tidak selesai menunggu pekerjaan terkait peran tertentu
(Maslach dan Jackson, 1984) menjelaskan auditor memiliki informasi ini lebih
atau kurang menyelesaikan tugas atau peran terkait pekerjaannya dan juga
informasi tidak cukup untuk menimbulkan tujuan dan arah kerja menjadi tidak
jelas, kesannya seperti. jangan lakukan itu karena membutuhkan energi mental
yang tinggi menyelesaikan ambiguitas peran individu (Maslach dan Jackson,
1984)
Role Conflict
“Konflik peran (Role Conflict) perselisihan muncul dari keberadaan
tidak ada kecocokan antara peran yang dimainkan etika, standar, aturan dan
profesionalisme. Di sisi lain, Fanani dkk. (2008), hal ini terjadi karena adanya
beberapa instruksi mana yang bertemu dan mendapat satu instruksi kursus dapat
mengarah ke tutorial lain tidak dilakukan. Konflik ini adalah pemenuhan
persyaratan peran menyebabkan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan lainnya.
Di Sini ketidakcocokan antara instruksi dan misalkan peran membuat mereka
muncul Konflik peran (Rahmawati, 2011).”
“Jika tetap berlarut-larut, konflik ini menimbulkan stres mental, baik
fisik maupun mental atau fisik. Konflik peran muncul di lingkungan kerja
auditor karena tidak mengikuti petunjuk Kepemimpinan (Utami & Nahartyo,
2013). Umumnya,auditor memiliki dua peran, pertama, bagaimana pakar etika
peraturan saat ini dan yang kedua adalah anggota dalam sebuah organisasi
dengan sistem kontrol sendiri. Ini sering mengarah ke pengawas mereka
terbalik. Konflik peran disebabkan oleh adanya dua “perintah” yang berbeda.
diterima secara bersamaan saat mengeksekusi hanya satu instruksi dan
mengabaikan hasil dan perintah lainnya. (Wolfe & Snoke, 1962 dan Arfan
İkhsan dan Muhammad İshak, 2005)
Kinerja Audit internal
Meski memasuki era New Normal, kondisi saat ini diyakini masih
menimbulkan ketidakpastian kapan pandemi ini akan berakhir. Tidak ada yang
tahu kapan kita akan kembali hidup normal tanpa masker seperti dulu. Dewan
Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI)
menemukan bahwa, seiring dengan evolusi situasi pandemi global Virus
Corona (Covid-19), ketidakpastian muncul dari pandemi. penilaian kinerja dan
audit. Organisasi dalam penyusunan laporan keuangan. . Untuk memastikan
konsistensi penerapan SAK, DSAK IAI memutuskan untuk mengeluarkan
pedoman penerapan beberapa standar terkait dampak pandemi Covid-19.
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) (2019: 1), Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) memiliki beberapa penerapan yang perlu
diperhatikan selama wabah Covid 19”
a. PSAK 8
“Peristiwa pasca periode dimaksudkan untuk memberikan petunjuk
apakah wabah Covid-19 merupakan peristiwa pasca periode yang dapat
mempengaruhi laporan keuangan tahun 2019.”
b. PSAK 71
“Instrumen Keuangan – Diimplementasikan pada awal 1 Januari 2020
untuk memberikan penjelasan dan panduan apakah wabah Covid-19 akan
mempengaruhi perhitungan Expected Credit Loss (ECL). ) pada tanggal
penerapan awal PSAK 71 pada 1 Januari 2020 atau tidak.”
c. PSAK 71
Instrumen Keuangan Expected Credit Loss (SEE), indikator dampak
wabah Covid-19 dalam perhitungan ELC 2020, terutama terkait berbagai
kebijakan pelonggaran Proses audit adalah serangkaian langkah-langkah yang
dilakukan oleh auditor untuk menilai keandalan dan kewajaran informasi
keuangan. Proses audit meliputi beberapa tahap, yaitu:
1) Persiapan: Auditor akan menyiapkan semua dokumen dan informasi yang
diperlukan untuk melakukan audit, termasuk mengatur jadwal audit dan
menetapkan tujuan dan sasaran audit.
2) Pengumpulan bukti: Auditor akan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan
untuk mendukung penilaian yang akan dilakukan. Bukti-bukti ini dapat
berupa dokumen, catatan, dan informasi lain yang dikumpulkan melalui
wawancara, observasi, atau pengujian sampel.
3) Penilaian: Auditor akan menilai bukti-bukti yang telah dikumpulkan untuk
memverifikasi bahwa semua aspek operasi dan keuangan auditee sesuai
dengan standar yang ditetapkan.
4) Laporan: Auditor akan menyusun laporan audit yang menyajikan hasil
penilaian dan rekomendasi untuk perbaikan, jika diperlukan. Laporan audit
akan diberikan kepada auditee dan pihak yang berkepentingan lainnya.
5) Tindak lanjut: Auditee akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan
oleh auditor, jika diperlukan, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi
operasi dan keuangan organisasi.instansi/pemerintah
Pengertian Audit Internal
“Menurut Hery (2018:1), pengertian audit internal adalah sebagai
berikut: “Audit internal adalah serangkaian proses dan teknik yang digunakan
karyawan perusahaan untuk memastikan keakuratan informasi keuangan dan
kinerja operasi sesuai dengan aturan yang ditetapkan.”
“Sementara itu, Faiz Zamzami dkk (2015:7) menjelaskan pentingnya
audit internal sebagai berikut: “Audit internal adalah kegiatan yang independen
dan objektif yang memberikan jasa asurans dan konsultasi yang dirancang
untuk meningkatkan operasi organisasi dan menambah nilai. pengendalian dan
proses manajemen.”
“Kemudian, Moeller (2016:4) menjelaskan pengertian audit internal
sebagai berikut: “Audit internal adalah fungsi evaluasi independen yang
dibentuk dalam suatu organisasi yang memeriksa dan mengevaluasi kegiatan
organisasi tersebut sebagai layanan kepada organisasi tersebut.”
“Pernyataan di atas masuk akal ketika kita fokus pada istilah kunci.
Audit memberikan ide yang berbeda. Ini dapat dipahami secara sempit sebagai
pemeriksaan akurasi numerik atau keberadaan catatan akuntansi yang
sebenarnya, atau lebih luas lagi, sebagai tinjauan dan evaluasi di tingkat
tertinggi organisasi.”
“Dari beberapa pengertian audit internal, maka penulis mengambil
kesimpulan bahwa audit internal adalah sebuah fungsi pengendalian dan
penilaian independen yang ada pada sebuah organisasi untuk membantu
organisasi tersebut mencapai tujuannya dengan cara menilai, menganalisis serta
mengevaluasi secara terstruktur dan sistematis
Tekanan Peran
“(Hardy dan Conway, 1978) mendefinisikan role stress sebagai
konstruksi social, kondisi dimana tanggung jawab peran tidak jelas, sulit,
kontradiktif, atau tidak mungkin dipenuhi Dengan kata lain, tekanan peran
merupakan kondisi struktur sosial. peran tidak jelas, sulit, kontradiktif atau tidak
mungkin Tekanan silinder pada dasarnya adalah suatu kondisi peran setiap
orang memiliki harapan yang berbeda yang mempengaruhi harapan orang lain,
ketika harapan ini mungkin bertentangan, Perannya ambigu dan kompleks,
karenanya perannya tidak pasti, sulit, kontradiktif atau tidak mungkin.
Penelitian sebelumnya tentang stres peran dalam profesi akuntan publik
menggunakan dua elemen ketegangan peran; di sini Unsur tekanan peran
berdasarkan pengalaman dan persepsi auditor Terkait dengan karakteristik
organisasi akuntan publik adalah konflik peran. (konflik peran) dan ambiguitas
peran (Bamber, Snowball, dll. 1989). (Gregson, Wendell dan Aono, 1994).
(Sorensen, 1974) “Ini adalah ciri dari profesi akuntan publik,” katanya.
Kemungkinan konflik dan ketidakpastian dengan kata lain, profesi akuntan
publik dianggap sebagai salah satu pekerjaan dengan potensi konflik dan Peran
ambigu. Selain itu, ( Fogarty et al, 2000) dan (Almer dan Kaplan, 2002)
menambahkan unsur penelitiannya ke lingkungan akuntan publik Tekanan
Peran, kelebihan peran (role overload). Oleh karena itu, penelitian ini
menggunakan tiga elemen tekanan peran (role stress), seperti yang
dikemukakan oleh ( Fogarty et al, 2000) dan (Almer & Kaplan, 2002), yang
terdiri dari konflik peran (role conflict), ketidakjelasan peran (role ambiguity),
dan kelebihan peran (role overload)
Pengertian Peran
“Penekanan pada teori peran sifat individu dalam perilakunya di
masyarakat disinkronkan dengan posisi yang diduduki (Solomon et al., 1985).
(Harijanto dkk. 2013) mencerminkan konsep teori peran posisi rata-rata
individu masyarakat dalam suatu sistem sosial yang memiliki Hubungan antara
hak dan kewajiban dan kekuasaan serta tanggung jawab. Setiap orang memiliki
peran, dan keluarga, pekerjaan dan lingkungan sosial, di mana ia berperilaku di
masing-masing peran ini Jika tidak. Misalnya, pekerja bekerja Bisa ada lebih
dari satu orang di perusahaan satu, sebagai bagian dari perusahaan, Anggota
serikat atau ketika itu komite keselamatan Interaksi sosial memegang peranan
penting. dalam sebagai identitas interpretative Identitas dan siapa yang bisa
bertindak sekarang. Hasilnya adalah, Apa profesi yang mendefinisikan
seseorang, Mereka diharapkan berperilaku social dengan perannya masing-
masing. Menurut (Agustina, 2009), peran stres atau Tekanan silinder pada
dasarnya adalah suatu kondisi di mana peran juga terpengaruh keinginan orang
lain, untuk Transisi bisa tidak pasti dan sulit. Hal Ini memperumit peran tidak
jelas, kontradiktif, atau sulit diadaptasi mengharapkan. Ada tiga jenis stres
peran: konflik peran, ambiguitas peran, dan kelebihan peran (Fogarty,et al.,
2000)
Upaya untuk Menghindari Ketidakjelasan Peran
Menurut Zeithaml, V. A. Parasuraman, A. and Berry, L. L., dalam Idris
(2012) manajemen dapat menggunakan empat alat kunci untuk memberikan
kejelasan peran untuk karyawan:
- Komunikasi
karyawan memerlukan informasi yang akurat tentang peran mereka
dalam organisasi. Mereka membutuhkan komunikasi tertentu dan sering
dari supervisor dan manajer tentang apa yang mereka diharapkan untuk
melakukan. Mereka juga perlu mengetahui tujuan, strategi, dan filosofi
perusahaan serta departemen mereka sendiri. Mereka membutuhkan
informasi terkini dan lengkap tentang produk dan jasa perusahaan
menawarkan, dan mereka perlu tahu pelanggan perusahaan, siapa
mereka, apa yang mereka harapkan, dan jenis masalah yang mereka
hadapi dalam menggunakan layanan. - Umpan balik
karyawan perlu mengetahui seberapa baik mereka melayani
dibandingkan dengan standar pelayanan yang ditetapkan untuk mereka.
Harus ada umpan balik ketika karyawan melakukan pekerjaan dengan
baik agar memberi spirit kepada mereka dan memberi kesempatan untuk
koreksi diri ketika mereka berkinerja buruk. - Kepercayaan diri dan Kompetensi
karyawan perlu merasa percaya diri dan kompeten dalam pekerjaan
mereka. Perusahaan dapat meningkatkan kepercayaan karyawan dengan
pelatihan yang dibutuhkan untuk memuaskan pelanggan. Pelatihan yang
berhubungan dengan jasa yang diberikan oleh perusahaan membuat
contact person menjadi dan merasa mampu ketika berhadapan dengan
pelanggan, pelatihan keterampilan komunikasi terutama dalam
mendengarkan pelanggan dan memahami apa yang pelanggan harapkan,
dan memberikan karyawan rasa penguasaan atas masalah yang tak
terelakkan yang muncul dalam pertemuan layanan. Program pelatihan
harus dirancang untuk meningkatkan kepercayaan dan kompetensi
karyawan yang menghasilkan kejelasan peran yang lebih besar.
Karakteristik Ketidakjelasan Peran
Agung Budilaksono (2004:9) menggambarkan ciri-ciri mereka yang berada
dalam ketidakjelasan peran sebagai berikut:
- Tidak jelas benar apa tujuan peran yang diinginkannya
- Tidak jelas kepada siapa ia bertanggung jawab dan siapa yang melapor
kepadanya - Tidak sepenuhnya mengerti apa yang diharapkan dari padanya
- Tidak memahami benar peranan daripada pekerjaannya dalam rangka
pencapaian tujuan secara keseluruhan.
Definisi Ketidakjelasan Peran
Menurut teori peran ketidakjelasan peran berkepanjangan dapat mendorong
terjadinya ketidakpuasan kerja, mengurangi rasa percaya diri, dan menghambat
kinerja pekerjaan. Menurut Kreitner and Kinicki yang diterjemahkan oleh Biro
Bahasa Alkemis (2014:16) ketidakjelasan peran terjadi ketika anggota tatanan
peran gagal menyampaikan kepada penerima peran ekspektasi yang mereka miliki
atau informasi yang dibutuhkan untuk melakukan peran tersebut, entah itu karena
mereka tidak memiliki informasinya atau karena mereka sengaja
menyembunyikanya. Individu dapat mengalami ketidakjelasan peran jika mereka
merasa tidak adanya kejelasan peran sehubungan dengan ekspektasi pekerjaan,
seperti kurangnya informasi yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan atau
tidak memperoleh kejelasan mengenai tugas-tugas dari pekerjaannya.
Ketidakjelasan peran berkaitan dengan ketidakpastian tugas yang harus dikerjakan,
bagaimana kompetensi tugas harus diprioritaskan, dan bagaimana cara terbaik
melaksanakan tugas-tugas yang diperlukan.
Ketidakjelasan peran menurut Robbins and Judge (2015:306) menyatakan
bahwa:
“Role Ambiguity created when role expectations arenot clearly understood
and not employees. Role Ambiguity the perceived role of a person if he does
not have enough infotmation to be ableto execute or realizing expectations
related to a particular role”
Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa ketidakjelasan peran tercipta
manakala ekspetasi peran tidak dipahami secara jelas dan karyawan tidak yakin apa
yang ia lakukan. Ketidakjelasan peran dirasakan seseorang jika ia tidak memiliki
cukup informasi untuk dapat melaksanakan tugasnya, tidak mengerti atau
merealisasikan harapan-harapan yang berkaitan dengan peran tertentu. Singkatnya,
orang-orang yang mengalami ketidakjelasan peran yaitu ketika mereka tidak
mengetahui apa yang diharapkan dari mereka.
Menurut Arfan Ikhsan Lubis (2010:58) menyatakan bahwa ketidakjelasan
peran sebagai berikut:
“Ketidakjelasan peran adalah tidak cukupnya informasi yang dimiliki serta
tidak adanya arah dan kebijakan yang jelas, ketidakpastian tentang otoritas,
kewajiban yang jelas dan hubungan lainnya”.
Sedangkan menurut Fisher dalam Jones et al., (2010) menyatakan bahwa
ketidakjelasan peran sebagai berikut:
“Role ambiguity accurs when a individual does not prossess requisite
information to enable effective execution of his/her role”.
Dimensi dan Indikator Konflik Peran
Menurut Rizzo, House dan Lirtzman dalam Pratina (2013), konflik peran
diukur menggunakan indikator-indikator sebagai berikut:
- Sumber Daya Manusia
- Mengesampingkan Aturan
- Kegiatan yang tidak perlu
- Arahan yang tidak jelas
Dari dimensi dan indikator di atas, berikut ini akan dijelaskan kembali
pengertian dari masing-masing penyebab indikator konflik peran tersebut: - Sumber daya manusia
Melakukan suatu pekerjaan dengan cara yang berbeda-beda menerima
penugasan tanpa sumber daya manusia yang cukup untuk
menyelesaikannya. - Mengesampingkan Aturan
Mengesampingkan aturan agar dapat menyelesaikan tugas dan
menerima permintaan dua pihak atau lebih yang tidak sesuai satu sama
lain. - Kegiatan yang tidak jelas
Melakukan pekerjaan cenderung diterima oleh satu pihak tetapi tidak
diterima oleh pihak lain dan melakukan kegiatan yang sebenarnya tidak
perlu. - Arahan yang tidak jelas
Upaya untuk menghindari Konflik Peran
Menurut para ahli, individu yang mengalami konflik peran yang
berkepanjangan akan bersaing mencari metode untuk mengurangi konflik atau
mengurangi ketegangan dirasakan antara peran. Bruening and Dixon dalam Lubis
(2014:17) mengemukakan bahwa metode tersebut mencakup:
- Penyesuaian waktu atau usaha yang terlibat dalam peran sehingga
mereka yang berada dalam konflik langsung kurang antara konflik satu
dengan konflik lainnya. Sebagai contoh, seseorang mungkin berhenti
bekerja untuk mencurahkan lebih banyak waktu untuk keluarga dan
dapat mengurangi ketegangan. - Metode lain yaitu mengubah sikap seseorang terhadap konflik dari pada
mengurangi konflik itu sendiri. Misalnya, memutuskan untuk merasa
kurang bersalah dengan kurangnya waktu yang dihabiskan untuk anakanak. - Mencari dan mengandalkan dukungan organisasi juga merupakan
metode untuk mengatasi dan mengurangi konflik peran. Misalnya,
organisasi memberikan tunjangan keluarga seperti cuti keluarga.
Horton dan Hunt dalam Liliweri (2011:291) mengemukakan bahwa:
“Seseorang mungkin tidak memandang suatu peran dengan cara yang sama
sebagaimana orang lain memandangnya. Sifat kepribadian seseorang
mempengaruhi bagaimana orang itu merasakan peran tersebut. Tidak semua
orang yang mengisi suatu peran merasa sama terikatnya kepada peran
tersebut, karena hal ini dapat bertentangan dengan peran lainnya. Semua
faktor ini terpadu sedemikian rupa, sehingga tidak ada dua individu yang
memerankan satu peran tertentu dengan cara yang benar-benar sama”.
Ada beberapa proses yang umum untuk penyelesaian konflik peran, yaitu
sebagai berikut: - Rasionalisasi
- Pengkotakan (Compartmentalization)
- Ajudikasi (Adjudication)
- Kedirian (Self)
Faktor-Faktor yang Menimbulkan Konflik Peran
Menurut Sedarmayati (2013:225) faktor-faktor yang dapat mempengaruhi
konflik peran sebagai berikut:
- Masalah Komunikasi
Hal ini diakibatkan salahnya pengertian yang berkenaan dengan
kalimat, Bahasa yang kurang atau sulit dimengerti atau informasi yang
mendua dan tidak lengkap serta gaya individu yang tidak konsisten. - Masalah Struktur Organisasi
Hal ini disebabkan karena adanya pertarungan kekuasaan antar
departemen dengan kepentingan-kepentingan atau sistem penilaian
yang bertentangan, persaingan untuk memperebutkan sumber daya yang
terbatas atau saling ketergantungan dua atau lebih kelompok-kelompok
kegiatan kerja untuk mencapai tujuan mereka. - Masalah Pribadi
Hal ini disebabkan, karena tidak sesuai dengan tujuan atau nilai-nilai
sosial pribadi karyawan dengan perilaku yang diperankan pada jabatan
mereka, dan perbedaan dalam nilai-nilai persepsi.
Sedangkan menurut Kreitner et al. (2010:376) faktor-faktor yang dapat
menimbulkan konflik peran auditor internal, antara lain: - Inadequate communication
Konflik peran dapat terjadi apabila terdapat kurangnya komunikasi
diantara personil dan ketidakcocokkan dalam bekerja sama dengan
pihak lain, hal ini dapat disebabkan perbedaan visi dan misi yang akan
dicapai. - Independent task
Faktor ini dapat memicu terjadinya konflik peran dikarenakan satu
orang tidak dapat menyelesaikan tugasnya sampai orang lain telah
menyelesaikan pekerjaan mereka sehingga dapat menimbulkan konflik
di antara mereka. - Interdepartemen/intergroup competition
Kompetisi di antara individu atau antar departemen dapat memicu
terjadinya konflik peran karena persaingan dalam menyelesaikan
pekerjaannya menjadi sangat tinggi dan akan membuat tekanan
pekerjaan auditor menjadi sangat berat.
Adapun menurut Arfan Ikhsan Lubis (2010:56) faktor-faktor yang dapat
menimbulkan konflik peran sebagai berikut: - Birokrasi yang tidak sesuai dengan norma
- Koordinasi arus wewenang
- Kecukupan wewenang
- Kecukupan komunikasi
- Kemampuan adaptasi
Karakteristik Konflik Peran
Menurut McShane (2005:211) dalam Suhartini dan Nana Habib Maulana
(2011:57-77) ciri konflik peran yang terjadi dalam organisasi adalah sebagai
berikut:
- Konflik peran pribadi (person-role conflict)
Konflik ini terjadi jika tuntutan peranan melanggar nilai-nilai dasar,
sikap, dan kebutuhan individu yang menduduki suatu posisi. Seperti:
sikap terhadap tujuan terkait kepentingan tujuan organisasi, kelompok
maupun individu. - Konflik intra peran (intrarole conflict)
Konflik ini terjadi jika individu yang berbeda merumuskan suatu
peranan menurut perangkat harapan yang berbeda sehingga tidak
mungkin bagi orang yang memegang peranan untuk memenuhi semua
harapan tersebut. Seperti: pendapat individu dalam organisasi,
kesamaan pemikiran yang sepaham dengan atasan, kemampuan
menempatkan diri di dalam organisasi dan kemampuan bekerja secara
profesional.
Sedangkan menurut Nimran (2009:91) menyebutkan ciri-ciri seseorang
yang berada dalam konflik peran, yaitu: - Mengerjakan hal-hal yang tidak perlu
- Terjepit di antara dua atau lebih kepentingan yang berbeda (atasan dan
bawahan atau sejawat) - Mengerjakan sesuatu yang diterima oleh pihak yang satu tetapi tidak
oleh pihak yang lain. - Menerima perintah yang bertentangan.
- Mengerjakan sesuatu atau berhadapan dengan keadaan dimana saluran
komando dalam orgnaisasi tidak terpenuhi.
Adapun menurut Munandar (2008:390-392), konflik peran timbul jika
seorang karyawan mengalami ciri-ciri sebagai berikut: - Pertentangan antara tugas-tugas yang harus dia lakukan.
- Pertentangan antara tanggungjawab yang dia miliki.
- Tugas-tugas yang harus dilakukan yang menurut pandangannya bukan
merupakan bagian dari pekerjaannya. - Tuntutan-tuntutan yang bertentangan dari atasan.
- Tuntutan-tuntutan yang bertentangan dari rekan.
- Tuntutan-tuntutan dari bawahan.
- Pertentangan antara nilai pribadi dengan kekayaan pribadi.
Definisi Konflik Peran
Peran adalah serangkaian perilaku yang diharapkan dari seseorang yang
menduduki posisi tertentu dalam organisasi atau kelompok. Harapan peran berasal
dari tuntutan tugas atau pekerjaan itu sendiri, uraian tugas, peraturan-peraturan dan
standar. Jika keseluruhan harapan peran tidak dengan jelas menunjukkan tugastugas apa yang seharusnya dilaksanakan seseorang dan bagaimana individu
seharusnya berperilaku, maka akan terjadi kekacauan peran. Kekacauan peran
disebabkan oleh harapan-harapan peran yang tidak sesuai dengan ekspektasi. Hal
tersebut dapat menciptakan konflik peran bagi seseorang. Konflik peran adalah
ketidaksesuaian antara dua atau lebih anggota-anggota atau kelompok (dalam suatu
organisasi/perusahaan) yang harus membagi sumber daya yang terbatas atau
kegiatan-kegiatan kerja dan atau kenyataan bahwa mereka mempunyai
perbedaan status, tujuan, nilai atau persepsi (Budyaningsih, 2008).
Seseorang yang mengalami konflik peran pada saat peran yang dilakukan di
tempat bekerja menyebabkan tekanan. Tekanan yang terjadi tersebut diantaranya
disebabkan oleh adanya beberapa harapan yang berbeda dari beberapa pihak
organisasi untuk dijalankan yang tidak sesuai dengan pengetahuan maupun
kemampuan individu yang bersangkutan. (Schermerhorn et al 2005:344).
Mullins dalam Wijono (2011:177) mendefinisikan bahwa konflik peran
adalah sebagai berikut:
“Kondisi terjadinya ketidaksesuaian tujuan dan munculnya berbagai
pertentangan perilaku, baik yang ada dalam diri individu, kelompok maupun
organisasi.”
Menurut Robbins and Judge yang diterjemahkan oleh Saraswati dan Sirait
(2015:183) konflik peran adalah:
“Suatu situasi dimana individu dihadapkan oleh ekspektasi peran yang
berbeda-beda.”
Sedangkan menurut Munandar (2008:101) menyatakan bahwa konflik
peran adalah:
“Ketidakcocokan antara harapan-harapan yang berkaitan dengan suatu
peran. Konflik peran merupakan suatu hasil dari ketidakkonsistenan antara
tuntutan peran dengan kebutuhan, nilai-nilai individu dan sebagainya”.
Sementara menurut Kreitner and Kinicki yang diterjemahkan oleh Biro
Bahasa Alkemis (2014:15) menyatakan bahwa:
“Konflik peran terjadi ketika anggota tatanan peran yang berbeda
mengharapkan hal yang berbeda dari penerima peran”.
Adapun menurut Arfan Ikhas Lubis (2010:57) menyatakan bahwa:
“Konflik peran merupakan suatu gejala psikologis yang dialami oleh auditor
yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan dalam bekerja dan berpotensi
menurunkan motivasi kerja. Konflik peran berdampak negatif terhadap
perilaku auditor, seperti timbulnya ketergantungan kerja, penurunan
komitmen pada organisasi dan penurunan kinerja secara keseluruhan.”
Handoko (2012:349) menyatakan bahwa:
“Konflik peran dalam diri individu yaitu sesuatu yang terjadi bila seorang
individu menghadapi ketidakpastian tentang pekerjaan yang dia harapkan
untuk melaksanakannya, bila bebagai permintaan pekerjaan saling
bertentangan atau bila individu diharapkan untuk melakukan lebih dari
kemampuannya.
Pengaruh Budaya Organisasi terhadap Kepuasan Kerja
Budaya organisasi mengacu pada kebiasaan yang dianut oleh anggota
organisasi, budaya organisasi yang satu dengan yang lainnya pastinya berbeda.
Bagaimana anggota organisasi tersebut berperilaku dan melakukan pekerjaan
dapat dilihat melalui budaya organisasinya, oleh sebab itu suatu perusahaan
membutuhkan kesesuaian antara individu dalam organisasi dan budaya suatu
organisasi.
Budaya organisasi berpengaruh positif terhadap kepuasan kerja. Dapat
diartikan bahwa semakin tinggi budaya organisasi yang terjadi pada organisasi,
maka kepuasan kerja karyawan yang dirasakan juga semakin tinggi di
perusahaan.
Pengaruh Konflik Peran terhadap Kepuasan Kerja
Peran merupakan posisi yang penting karena mempunyai harapan yang
terus berkembang dari norma-norma yang sudah dibangun. Karyawan kerap
memiliki peran dalam suatu organisasinya. Peran sering kali menimbulkan
konflik dalam diri karyawan yang akan berdampak pada kepuasan kerja.
Suatu konflik dapat berdampak pada diri karyawan yang akan
mempengaruhi kepuasan kerja adalah saling menjatuhkan satu sama lain dan
merasa frustasi. Dan karena itu kepuasan pegawai tersebut akan merasakan
ketidakpuasan dalam bekerja.
Konflik peran berpengaruh negatif terhadap kepuasan kerja. Dapat
diartikan bahwa semakin rendah konflik peran yang terjadi pada karyawan, maka
kepuasan kerja karyawan tersebut akan semakin meningkat diperusahaan
Cara Menghindari Ketidakpuasan Kerja
Cara menghindari ketidakpuasan kerja menurut Badriyah (2015)
1) Membuat pekerjaan itu menjadi lebih menyenangkan untuk para
pegawai.
2) Pemberian gaji yang adil kepada para karyawan.
3) Seorang karyawan ditempatkan pada posisi kerja yang benar
4) sesuai dengan kemampuan mereka.
5) Sebisa mungkin menghindari kebosanan dengan pengulangan
pekerjaan
Upaya Untuk Meningkatkan Kepuasan Kerja
Upaya yang dapat meningkatkan kepuasan kerja menurut Prihansa
(2018):
1) Perubahan struktur kerja
Bisa dilakukan dengan cara melakukan perputaran pekerjaan dan
juga dengan cara perluasan pekerjaan.
2) Melakukan perubahan struktur pembayaran
Perubahan sistem ini bisa dilakukan dengan cara, pembayaran
berdasarkan keahliannya, pembayaran berdasarkan jasa yang telah
disumbangkan, dan yang terakhir adalah pembayaran berdasarkan
kelompok.
3) Pemberian jadwal kerja fleksibel
Pemberian jadwal kerja yang fleksibel ini tetap taat pada peraturan
organisasi.
4) Program pendukung
Program pendukung ini bisa berupa pusat kebugaran dan kesehatan,
rekresasi, penghasilan tambahan, dll.
Dampak Ketidakpuasan Kerja
Dampak Ketidakpuasan Kerja menurut Robbins dan Judge (2015)
1) Exit
Ini adalah merupakan salah satu respon langsung bila pekerja tidak
puas akan pekerjaan. Dan menunjukan perilaku ingin meninggalkan
organisasi.
2) Voice
Berusaha memperbaiki kondisi, menganjurkan perbaikan,
mendiskuasikan masalah dengan atasan dan melakukan beberapa
aktifitas yang berrentuk persyarikatan, baik secara aktif maupun
konstruktif.
3) Loyality
Pekerja menunggu kondisi untuk membaik secara pasif, termasuk
saat organisasi mendapatkan kritik eksternal dan mempercayai
organisasi dan manajemen melakukan hal yang benar.
4) Neglect
Neglect memperburuk keadaan termasuk kemangkiran atau
keterlambatan, dapat mengurangi usaha dan dapat meningkatkan
tingkat kesalahan, pengaruh itu sendiri bersifat pasif
Indikasi Kepuasan Kerja
Menurut Edison dkk (2017) beberapa indikasi kepuasan kerja:
1) Upah, kelayakan upah yang diberikan kepada pekerja.
2) Pekerjaan, dapat bertanggung jawab kepada pekerjaannya sendiri.
3) Kesempatan promosi, memberikan peluang untuk pekerja mendapat
promosi.
4) Penyelia, penyelia harus memberikan perhatian pada bawahannya.
5) Rekan sekerja, kontribusi yang diberikan rekan kerja selama
melaksanakan pekerjaan
Fakto-faktor Yang Mempengaruhi Kepuasan Kerja
Factor-faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja karyawan menurut
Usman (2010):
1) Imbalan Jasa.
2) Rasa Aman.
3) Pengaruh antar pribadi.
4) Kondisi lingkungan kerja.
5) Kesempatan untuk pengembangan dan peningkatan diri.
Menurut Sinambela (2017) terdapat 6 faktor yang mempengaruhi
kepuasan kerja karyawan:
1) faktor psikologi : minat, ketentraman dalam bekerja, sikap kerja,
bakat dan ketrampilan.
2) faktor sosial : fatror yang mengurus tentang interaksi sosial baik
dengan pegawai maupun dengan atasannya.
3) faktor fisik, faktor tentang kondisi fisik lingkungan dan pegawai.
4) faktor finansial, faktor tentang jaminan soasial serta kesejahteraan
sosial.
5) mutu pengawasan, faktor untuk meningkatkan hubungna baik
antara pemimpin dan bawahan.
6) faktor hubungan antar pegawai: manajer dan pegawai, fisik dan
kondisi kerja, hubungan sosial antar pegawai, sugesti, emosi dan
situasi kerja.
Penyebab kepuasan kerja menurut Menurut Sinambela (2017) ada 2
faktor:
1) faktor gaji, pekerja mendapatkan gaji yang bagus dan aktivitas
pekerjaan yang bervariasi.
2) perbedaan individu, fator tentang harga diri dan kepuasan kerja.
Teori-teori Kepuasan Kerja
Teori-teori tentang kepuasan kerja menurut Mangkunegara (2011)
antara lain:
1) Teori keseimbangan, komponennya input, outcome, comparason
person, equity in equity.
2) Teori perbedaan, menghitung antara selisih yang seharusnya dengan
kenyataan
3) Teori pemenuhan kebutuhan, kepuasan pegawai akan terpenuhi bila
merasa puas
4) Teori pandangan kelompok, bukan hanya pemenuhan saja tetapi
kepuasan juga tergantung pada kelompok.
5) Teori dua faktor dari Herzberg, untuk menganalisis puas atau tidak
puasnya
6) Teori penerapan
Cara Menciptakan Budaya Organisasi Yang Positif
Menurut Robbin dan Judge (2015) budaya organisasi yang positif bisa
dilakukan dengan cara:
1) Membangun kekuatan pekerja, hal ini digunakan untuk
menekankan dan memperlihatkan bahwa mereka dapat
mengapitalisasikan kekuatan mereka pada para pekerja, walaupun
budaya organisasi yang positif tidak mungkin mengabaikan
permasalahan yang ada.
2) Imbalan diberikan banyak daripada memberikan hukuman,
memberikan imbalan tidak lah sulit bisanya dilakukan dengan
memberikan gaji maupun promosi.
3) Menekankan pada vitalitas dan pertumbuhan, bukan hanya pekerja
memberikan kontribusi efektif bagi organisasional tetapi juga
menghargai perbedaan antara pekerja dengan karir.
4) Batasan dari budaya yang poistif, .pekerja menjadi bimbang apakah
mereka sudah melakukan dengan baik atau belum, meskipun
perusahan sudah memberlakukan semua aspek dan budaya
organisasi yang positif
Cara Menciptakan Budaya Yang Baik dan Beretika
Menurut Robbin dan Judge (2015) menciptakan budaya yang baik dan
beretika bisa dilakukan dengan cara:
1) Menjadi panutan yang terlihat, manajemen puncak akan menjadi
patoka untuk pera pekerja dalam mengerjakan pekerjaannya.
2) Mengomunikasikan ekspektasi yang beretika, dengan cara
membagikan kode etik organisasional yang menyangkup prinsip
dasar dan aturan etika dapat meminimalkan ketidakjelasan.
3) Menyediakan pelatihan yang beretika, untuk menegakkan standar
etika perlu diadakan seminar, loka karya serta program pelatihan.
4) Memberi imbalan untuk tindakan yang beretika dan memberi
hukuman untuk tindakan yang tidak beretika, memberikan imbalan
yang tampak bagi mereka yang beretika dan memberika hukuman
yang mencolok bagi mereka yang tidak beretika, beretika atau tidak
beretika diukur atas kode etik perusahaan.
5) Menyediakan mekanismen perlindungan, melaporkan perilaku yang
tidak etis tanpa ketakutan dan teguran dapat dilakukan secara
formal karena tersedianya mekanisme perlindungan.
Cara Membuat Budaya Organisasi Yang Dominan
Menurut Wahjono (2010) budaya organisasi yang dominan
1) Budaya kuat melawan budaya lemah
Budaya kuat menciptakan iklim internal dari kendali perilaku yang
tinggi itu dipengaruhi oleh perilaku setiap anggotanya karena
kingkat kebersamaan yang tinggi dan intens.
2) Budaya vs formalisasi
Jalan yang berkebalikan tetapi mempunyai tujuan yang sama dapat
dilakukan oleh budaya dan formalitas. Untuk mengontrol dan
bertindak sebagai sebuah substitute bagi formalisasi bisa
menggunakan budaya sebagai sarana yang kuat.
3) Budaya organisasi lewat budaya nasional
Dampak yang lebih besar pada para karyawan daripada organisasi
mereka sendiri dapat dilakukan oleh Budaya nasional.
Usaha Untuk Mempertahankan Budaya Organisasi
Menurut Wahjono (2010) usaha-usaha sosialisasi untuk mempertankan
budaya organisasi
1) Menyeleksi karyawan baru, perusahaan mengharapkan menemukan
sumberdaya yang cocok dengan visi pendiri atau yang mempunyai
potensi pengembanagan diri yang besar dengan adanya seleksi
karyawan baru perusahaan.
2) Penempatan kerja, sumberdaya yang baru diharapkan bisa disiplin
pada saat ditempatkan di unit kerja melalui pelatihan yang
dilakukan perusahaan.
3) Penguasaan kerja, jika karyawan sudah memasuki masa kerja yang
cukup maka penugasan akan didapatkan.
4) Mengukur dan memberi penghargaan, dilakuakan dengan seksama
sesuai dengan apa telah disepakati bersama.
5) Ketaatan pada nilai-nilai yang penting, saat pegawai tersebut
mempunyai rasa memiliki organisasi, maka dengan sendirinya akan
bersikap taat.
6) Hikmah terhadap sejarah organisasi, saat pegawai memiliki rasa
ketaatan, rasa cinta rasa memiliki organisasi tersebut maka hikmah
terhadap sejarah organisasi akan kita dapatkan dengan sendirinya.
7) Model peran konsisten dibutuhkan untuk proses sirkuler berikutnya,
melakukan perekrutan anggota organisasi baru membuat pegawai
lama akan melakukan kegiatan yang sama
Cara Mempertahankan Suatu Budaya
Menurut Robbin dan Judge (2015) untuk mempertahankan suatu
budaya hidup bisa dilakukan dengan cara:
1) Pemilihan, untuk merekrut individu yang mempunyai keahlian,
pengetahuan dan kemampuan dalam bekerja adalah tujuan secara
eksplisit dari suatu proses pemilihan.
2) Manajemen puncak, dampak utama yang bisa terjadi pada budaya
organisasi bisa jadi itu akibat dari tindakan manajer puncak.
3) Sosialisasi, sosialisasi biasanya dibutuhkan oleh karyawan baru
untuk menyesuaikan diri dengan budaya yang berlaku di organisasi
tersebut, tanpa peduli sebaik apa perusahaan dalam merekrut dan
menyeleksi karyawan.
4) Tahap sebelum kedatangan, para pendatang baru membuat
ekspetasi mereka sendiri tentang pekerjaan dan organisasi, dan
perlu diketahui bahwa pendatang baru datang dengan serangkaian
nilai, tingkah laku.
5) Pertemuan, ditahap ini bisanya pendatang baru mempertentangkan
kemungkinan dari ekspektasi merekas sendiri karena bisa jadi
ekpektasi berbeda dengan realita.
Fungsi Budaya Organisasi
Menurut Robbin dan Judge (2015) fungsi dari budaya organisasi itu
ada 5 yaitu:
1) Dalam menyampaikan menciptakan perbedaan antara suatu
organisasi dengan organisasi yang lain, bisa diggunakan saat
mendefinisi batasan.
2) Bagi para anggota organisasi bisa digunakan untuk menyampaikan
suatu perasaan dan identitas sendiri.
3) Daripada kepentingan dirisendiri, budaya akan memfasilitasi
komitmen yang lebih besar.
4) Dengan menyediakan standar bagi apa yang seharusanya dikatakan
dan dilakukan, budaya menjadi perekat sosoal untuk mendorong
stabilitas dari sistem sosial.
5) Tingkah laku dan perilaku dari para pekerja dapat dibentuk melalui
pengambilan perasaan dan mekanisme pengendalian.
Karakteristik Budaya Organisasi
Menurut Robbin dan Judge (2015) karakteristik budaya budaya
organisasi antaralain:
1) Inovasi dalam pengambilan resiko
Sejauh mana perusahaan dapat mendorong para pegawainya untuk
berinovasi dan mengambil resiko.
2) Perhatian kerincian
Sejauh mana perusahaan mendorong para karyawannya untuk
menunjukkan kecermatan, analisi dan perhatian kepada rincian.
3) Orientasi pada hasil
Perusahaan menitikberatkan orientasinya pada hasil dan bukan pada
proses dan teknik yang digunakan oleh karyawan tersebut untuk
mencapai hasil.
4) Orientasi orang
Tingkat efek yang diberikan manajemen akibat dari pengambilan
keputusan oleh para manajemen dari hasil-hasil pada orang-orang
didalam organisasi itu.
5) Orientasi tim
Bukannya oleh individu-individu tetapi kegiatan tim
diorganisasikan sekitar tim-tim oleh perusahaan.
6) Keagresifan
Bukannya santai-santai, perusahaan lebih mengharapkan para
pegawai untuk agresif.
7) Kemantapan
Lebih menekankan untuk mempertahankan status quo dari pada
pertumbuhan suatu perusahaan.
Cara Mempelajari Budaya Organisasi
Menurut Robbins dan Coulter (2007) para karyawan mempelajari
budaya dengan berbagai macam cara, antara lain:
1) Cerita
Organisasi sendiri biasanya berisi tentang hal-hal seperti pendiri
organisasi itu, pelangaran peraturan-peraturan, tanggapan tentang
kesalahan-kesalahan masa lalu, yang mengambaran peristiwa yang
signifikan manusia.
2) Ritual
Untuk mengungkapkan serta meneguhkan nilai-nilai dalam
organisasi perlu mencakupi fasilitas dalam organisasi, cara
karyawan harus berpakaian, mobil yang disediakan dan pesawat
pribadi milik perusahaan. Sasaran yang penting adalah Ritual ini
merupakan serangkaian kegiatan yang terus berulang Simbol.
3) Bahasa
Dikarenakan untuk megenali para anggota sebuah budaya yang
mempunyai bayak organisasi dan unit didalam organisasi
digunakanlah bahasa.
Pengertian Budaya Organisasi
Menurut Robbins dan Coulter (2007) sepertiapa karyawan berperilaku
dalam sebuah organisasi yang ditentukan, oleh sebuah sistem makna dan
keyakinan bersama yang dianut oleh para anggotanya dalam sebuah
organisasi merupakan definisi dari budaya organisasi.
Menurut Robbin dan Judge (2015) sistem yang memiliki berbagai arti
yang dapat diggunakan untuk membedakaan suatu organisasi dengan
organisasi yang lain dimana itu dilakuan oleh pegawai organisasi tersebut
merupakan budaya organisasi.
Menurut Edison dkk (2017) budaya organisasi adalah norma-norma
dan filosofi yang baru yang memiliki energi serta kebanggaan kelompok
dalam menghadapi sesuatu dan tujuan tertentu dan itu didapat dari hasil
proses melebur gaya budaya atau perilaku setiap individu yang mereka bawa
kedalam organisasi.
Berdasarkan berbagai macam pendapat mengenai budaya organisasi
maka dapat disimpulkan bahwan budaya organisasi adalah suatu
karakteristik pada suatu organisasi yang menjadi pedoman bagi anggota
dalam menjalankan suatu kegiatan
Macam-macam Konflik Peran
Menurut Rizzo et. al. Dalam Winardi (2007) macam-macam konflik
peran sebagai berikut:
1) Intrasender role conflict, yang dapat terjadi jika terdapat
incompatible pesan-pesan dan perintah-perintah yang berbeda
yang bersumber dari seorang anggota role-set.
2) Intersender role conflict, yang dapat terjadi jika pesan-pesan atau
perintah-perintah yang berasal dari seorang role senders
bertentangan dengan pesan-pesan atau perintah-perintah yang
berasal dari role sender lainnya.
3) Interrole conflict, yang terjadi jika perintah-perintah yang
berkaitan dengan keanggotaan seseorang pada suatu kelompok
incompatible dengan perintah-perintah yang berasal dari
keanggotaannya pada kelompok yang lain.
4) Persone-role conflict, yang dapat terjadi jika tuntutan peran tidak
sesuai dengan nilai-nilai, sikap, atau pandangan-pandangan focal
person.
Metode-metode Penanganan Konflik
Menurut Martoyo (2000) metode-metode penanganan konflik antara
lain:
1) Mengidentifikasi masalah.
Dilakukannya metode ini bertujuan untuk mengetahui pokok dari
permasalahnya agar tidak keliru dalam penanganannya.
2) Menentukan tujuan yang hendak dicapai.
Setelah masalahnya terpecahkan baru melakukan metode ini.
Tujuan tersebut dapat bersifat kualitatif maupun kuantitatif.
3) Menentukan kreteria keberhasilan.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian tujuan.
4) Menjabarkan alternatif-alternaif tindakan.
Beberapa alternatif pemecah masalah konflik perlu dirumuskan
dalam rangka mencari pemecahan yang terbaik.
5) Memilih alternatif terbaik.
Dalam pemilihan aternatif terbaik ini dipilih yang paling tepat
agar semua tujuan penanganan konflik dapat tercapai.
6) Percobaan dan penyempurnaan.
Setelah alternatif terbaik dipilih perlu beberapa percobaan, bila
dirasa kurang tepat maka akan disempurnakan lagi.
7) Pelakasaan.
Setelah dilakukan penyempurnan-penyempurnan yang matang
maka diharapkan konflik bisa diatasi dengan baik dan benar.
Akibat-akibat Konflik
Menurut Nitisemito (1996) akibat-akibat ada 2 yaitu akibat positif dan
akibat negatif:
- Akibat Positif
a. Akan menimbulkan kemampuan mengoreksi diri.
b. Dapat meningkatkan prestasi.
c. Bisa menjadi pendekatan yang lebih baik.
d. Bisa mengembangkan alternatif yang lebih baik - Akibat Negatif
a. Subyektif dan emosionil.
b. Apriori.
c. Saling menjatuhkan.
d. Frustasi.
Penyebab Terjadinya Konflik
Menurut Mangkunegara (2011) penyebab terjadinya konflik kerja
antara lain:
1) Koordianasi kerja yang tidak dilakukan oleh pekerja.
2) Ketergantungan pegawai dalam pelaksanaan tugas.
3) Tugas yang diberikan tidak jelas.
4) Perbedaan dalam orientasi kerja.
5) perbedaan dalam memahami tujuan organisasi.
6) Perbedaan persepsi.
7) Sistem kompetensi insentif.
8) Strategi permotifasian yang tidak tepat
Tipe dan Lokus Konflik
Menurut Robbin dan Judge (2015) tipe dan lokus konflik adalah:
1) Jenis konflik
Konflik tugas terkait dengan yang terjadi isi dan tujuan dari suatu
pekerjaan itu. Konflik hubungan konflik yang didasari atas
hubungan interpersonal dalam suatu organisasi tersebut. Konflik
proses adalah konflik yang terjadi saat sedang mengerjakan segala
pekerjaan yang sudah ada, tentang bagaimana cara
menyelesaikannya.
2) Lokus konflik
Konflik ini baru akan terjadi apabila ada 2 orang. Konflik
intragrup sudah bisa dipastikan bahwa konflik ini akan terjadi
didalam sebuah grup atau tim. Konflik antar kelompok, sudah bisa
dipastikan bahwa konflik ini akan terjadi di antar grup atau tim.
Pandangan Tentang Konflik
Ada beberapa pandangan tentang konflik menurut para ahli, antara lain
1) Pandangan tradisional atas konflik menurut Robbin dan Judge
(2015), menyatakan bahwa yang harus dihindari dan bahaya bisa
diyakini bahwa itu konflik. Akibat dari komunikasi yang buruk,
kurangnaya keterbukaan dan kepercayaan serta kegagalan dari
manajer untuk menjadi responsif terhadap kebutuhan dan masukan
dari para karyawan membuat konflik dipandang sebagai hasil dari
disfungsional atau sering disebut kegagalan fungsi.
2) Pandangan Interaksionis atas konflik menurut Robbin dan Judge
(2015), untuk perubahan dan inovasi kita harus membuat kerjasama
kelompok yang harmonis, damai dan tenang. Memahami bahwa
konflik mempunyai level yang minimal yang dapat membangun
suatu kelompok tetap bersemangat, kritis terhadap diri sendiri dan
kreatif. Semua konflik bukan konflik yang baik menurut pendapat
interakionis. Ada 2 jenis konflik menurut interasksionis. Yang
pertama, konflik fungsional ini adalah jenis konflik yang
membangun. Yang kedua adalah konflik disfungsional konflik ini
adalah konflik yang menghancurkan.
