Karakteristik Kompetensi


Menurut Spencer dan Spencer dalam Palan (2015:84) mengemukakan
bahwa kompetensi menunjukkan karakteristik yang mendasari perilaku yang
menggambarkan motif, karakteristik pribadi (ciri khas), konsep diri, nilai-nilai,
pengetahuan atau keahlian yang dibawa seseorang yang berkinerja unggul
(superior performer) di tempat kerja. Ada 5 (lima) karakteristik yang membentuk
kompetensi yakni:

Keahlian khusus Keahlian khusus yang harus dimiliki antara lain
keahlian untuk melakukan wawancara, kemampuan membaca cepat,
statistic, keterampilan menggunakan computer (minimal mampu
mengoperasikan word processing dan spread sheet) serta mampu
menulis dan mempresentasikan laporan dengan baik.

Pengetahuan; Faktor pengetahuan meliputi masalah teknis,
administratif, proses kemanusiaan, dan sistem.

Keterampilan; merujuk pada kemampuan seseorang untuk melakukan
suatu kegiatan.

Konsep diri dan nilai-nilai; merujuk pada sikap, nilai-nilai dan citra
diri seseorang, seperti kepercayaan seseorang bahwa dia bisa berhasil
dalam suatu situasi.

Karakteristik pribadi; merujuk pada karakteristik fisik dan konsistensi
tanggapan terhadap situasi atau informasi, seperti pengendalian diri
dan kemampuan untuk tetap tenang dibawah tekanan.

Motif; merupakan emosi, hasrat, kebutuhan psikologis atau dorongandorongan lain yang memicu tindakan.
Selain itu untuk meningkatlan kompetensi profesional menurut Jaafar dan
Sumiyati (2012: 123) dapat dibagi menjadi 2 fase terpisah:

Pencapaian kompetensi profesional. Pencapaian kompetensi
profesional pada awalnya memerlukan standar pendidikan umum yang
tinggi, diikuti oleh pendidikan khusus, pelatihan dan ujian profesional
dalam subyek-subyek yang relevan, dan pengalaman kerja. Hal ini
harus menjadi pola pengetahuan yang normal untuk anggota.

Pemeliharaan Kompetensi Profesional.
a. Kompetensi harus dipelihara dan dijaga melalui komitmen untuk
belajar dan melakukan peningkatan profesional secara
berkesinambungan selama kehidupan profesional anggota.
b. Pemeliharaan kompetensi profesional memerlukan kesadaran
untuk terus mengikuti perkembangan profesi akuntansi, termasuk
diantaranya pernyataan-pernyataan akuntansi, auditing, dan
peraturan lainnya, baik nasional maupun internasional yang
relevan.
c. Anggota harus menerapkan suatu program yang dirancang untuk
memastikan terdapatnya kendali mutu atas pelaksanaan jasa
profesional yang konsisten dengan standar nasional dan
internasional. Berdasarkan karakteristik diatas kompetensi dapat
disimpulkan sebagai segala sesuatu yang dimiliki oleh seseorang
berupa pengetahuan ketrampilan dan pengalaman serta faktorfaktor internal individu lainnya untuk dapat mengerjakan sesuatu
pekerjaan.
Menurut Michael Zwell dalam wibowo (2013:330) memberikan empat
kategori kompetensi yang terdiri dari:

Task achievement (Prestasi kerja) Merupakan kategori kompetensi
yang berhubungan dengan kinerja baik. Kompetensi yang berkaitan
dengan Task achievement ditunjukan oleh: orientasi pada hasil,
mengelola kinerja, mempengaruhi inisiatif, efisiensi produksi,
fleksibilitas, inovasi, peduali pada kualitas, perbaikan berkelanjutan,
dan keahlian khusus.

Relationship (Hubungan) Merupakan kategori kompetensi yang
berhubungan dengan komunikasi dan bekerja baik dengan orang lain
dan memuaskan kebutuhannya.

Personal attribute (Atribut pribadi) Merupakan kompetensi
karakteristik individu dan menghubungkan bagaimana orang berfikir,
belajar, dan berkembang. 4. Leadership (Kepemimpinan) Merupakan
kompetensi yang berhubungan dengan memimpin organisasi dan
orang untuk mencapai maksud, visi, dan tujuan organisasi.
Menurut I Gusti Agung Rai (2013:3) terdapat 3 macam komponen
kompetensi yaitu:

Mutu Personal Dalam menjalankan tugasnya, seorang auditor harus
memiliki mutu personal yang baik, seperti:
a. Rasa ingin tahu (inquisitive)
b. Berpikir luas (broad minded)
c. Mampu menangani ketidak pastian
d. Mampu menerima bahwa tidak ada solusi yang mudah
e. Menyadari bahwa beberapa temuan dapat bersifat subjektif
f. Mampu bekerja sama dengan tim

Pengetahuan Umum Seorang auditor harus memiliki pengetahuan
umum untuk memahami entitas yang akan diaudit dan membantu
pelaksanaan audit. Pengetahuan dasar ini meliputi kemampuan untuk
melakukan review analisis (analytical review), pengetahuan teori
organisasi untuk memahami suatu organisasi, pengetahuan auditing,
dan Pengetahuan akuntansi yang akan membantu dalam mengelola
angka dan data.