Pengertian Kompetensi Auditor Internal


Menurut Amin Widjaja Tunggal (2015:39) mendefinisikan kompetensi
adalah sebagai berikut:
“Kompetensi adalah pengetahuan dan keahlian yang diperlukan untuk
mencapai tugas yang menentukan pekerjaan individual”.
Pengertian lain mengenai kompetensi menurut Rendal J.Elder, etc dalam
Amir Abadi Jusuf (2012:322) mendefinisikan kompeensi adalah sebagai berikut:
“Kompetensi merupakan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan yang
bertujuan mencapai tugas-tugas yang mendefinisikan tugas setiap orang”.
Sedangkan menurut Mulyadi (2013:58) mendefinisikan kompetensi adalah
sebagai berikut:
“Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan
sesuatu tingkatan pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seseorang
anggotan untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan”.
Seorang auditor dengan kompetensi yang baik dan sesuai akan dapat
memahami apa yang harus dikerjakan dan apa fungsi dirinya dalam pekerjaan
tersebut. Sedangkan kompetensi auditor internal The Institue of Internal Auditors
(2014:5) sebagai berikut:
“Internal auditors must possess the knowledge, skills, and other
competencies needed to perform their individual responbilities. The internal audit
activitycollectivelly must possess or obtain the knowlwdge, skills and other
comptenince needed to perform its responbilities”