Menurut Hiro Tugiman dalam Siregar (2022) terdapat tiga unsur dalam audit
internal, yaitu:
a. Memastikan atau memverifikasi (verification).
Merupakan suatu aktivitas penilaian dan pemeriksaan atas kebenaran data dan
informasi yang dihasilkan dari suatu sistem akuntansi sehingga dapat dihasilkan
laporan akuntansi yang akurat yaitu cepat dan dapat dipercaya. Catatan yang telah
diverifikasi dapat ditentukan oleh audit internal tertentu apakah terdapat kekurangan
dan kelemahan dalam prosedur pencatatan untuk diajukan saran-saran perbaikan.
b. Menilai atau mengevaluasi (Evaluation).
Merupakan aktivitas penilaian secara menyeluruh atas pengendalian intern akuntansi
keuangan dari kegiatan menyeluruh berdasarkan kriteria yang sesuai. Hal ini
merupakan suatu cara untuk memperoleh kesimpulan yang menyeluruh dari kegiatan
perusahaan yang berhubungan dengan aktivitas yang dilakukan perusahaan.
c. Rekomendasi (recommendation).
Merupakan suatu aktivitas penilaian dan pemeriksaan terhadap ketaatan pelaksanaan
dan prosedur operasi, prosedur akuntasi, kebijakan dan peraturan-peraturan yang telah
ditetapkan (tindakan korektif kepada manajemen)
