Indikator Audit Internal Dalam Pemeriksaan


Menurut Sukrisno Agoes dalam Siregar (2022) terdapat indikator audit internal
dalam pemeriksaan persediaan yang dilakukan, yaitu:
a. Independensi, yaitu suatu keadaan atau posisi dimana tidak terikat dengan pihak
manapun dan tidak mengusung kepentingan pihak tertentu.
b. Kompetensi, yaitu suatu kemampuan atau kecakapan yang dimiliki oleh seseorang
dalam melaksanakan suatu pekerjaan dibidang tertentu.
c. Program Audit Internal, yaitu perencanaan prosedur dan teknik–teknik pemeriksaan
yang dituliskan secara sistematis untuk mencapai tujuan pemeriksaan secara efisien
dan efektif.
d. Pelaksanaan Audit, yaitu auditor internal harus mengidentifikasi informasi,
menganalisis, mengevaluasi, dan mendokumentasikan informasi yang memadai untuk
mencapai tujuan penugasan.
e. Komunikasi Hasil Penugasan Audit, yaitu bagian integral dalam proses audit intern
yang dilakukan auditor, mulai dari perencanaan penugasan, pelaksanaan pengujian,
hingga pemantauan tindak lanjut, semuanya memerlukan keterampilan berkomunikasi
untuk mendapatkan hasil terbaik.
f. Tindak Lanjut, yaitu penanggung jawab fungsi audit internal harus menyusun dan
menjaga sistem untuk memantau tindak lanjut hasil penugasan yang telah
dikomunikasikan kepada manajemen