Komitmen Independensi Auditor Internal


Selain komitemen yang berasal dari manajemen puncak,
Menurut Roufiq (2010) mengungkapkan bahwa ada langkah awal dalam
membangun independensi auditor internal adalah komitmen.Pengertian Komitmen
menurut Hornby (Purba 2009:72) adalah suatu sikap kerja (job attitude) atau
keyakinan yang merupakan cerminan kekuatan yang relatif dari keberpihakan,
keterlibatan individu pada suatu organisasi dan kerelaan untuk bekerja keras dan
memberikan energi serta waktu untuk sebuah pekerjaan (job) atau
aktivitas.Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa komitmen
merupakan perwujudan dan kerelaan seseorang dalam bentuk pengikatan dengan
diri sendiri (individu) atau dengan organisasi yang digambarkan oleh besarnya
usaha (tenaga, waktu dan pikiran) untuk mencapai tujuan pribadi dan visi
bersama.
Menurut Subiyanto (2013) Komitmen dari auditor internal terhadap
independensi ini harus dituangkan dalam kode etik internal auditperusahaan dan
dilaksanakan secara konsekwen serta tidak boleh memiliki kepentingan terhadap
obyek atau aktivitas yang diauditnya, jika internal auditor memiliki keterkaitan
dengan obyek audit yang mengakibatkan secara fakta auditor tidak independen.
Komitmen terhadap independensi juga harus diimplementasikan oleh
internal auditor dalam menetapkan metode, cara, teknik, dan pendekatan audit
yang dilaksanakan. Kebebasan dan sikap mental internal auditor ini akan
tercermin dari laporan internal audit yang lengkap, obyektif serta berdasarkan
analisa yang cermat dan tidak memihak. Untuk mendukung independensi dan
sikap mental obyektif ini, 2 hal utama yang perlu dilaksanakan adalah rotasi
secara berkala penugasan pekerjaan internal audit dan review secara cermat
terhadap laporan hasil internal audit serta prosesnya