Financial Management Behaviour (skripsi dan tesis)

Menurut Emil (1996) dalam Norma dan Meliza (2013), sikap adalah
gambaran kepribadian seseorang yang terlahir melalui gerakan fisik dan
tanggapan pikiran terhadap suatu keadaan atau suatu objek (Emil, 1996).
Sedangkan dalam sikap pengelola keuangan yang baik dimulai dengan
mengaplikasikan sikap keuangan yang baik pula. Tanpa menerapkan sikap
yang baik dalam keuangan, sulit untuk memiliki surplus keuangan untuk
tabungan masa depan, apalagi memiliki modal investasi.
Financial management behaviour berhubungan dengan tanggung jawab
keuangan seseorang mengenai cara pengelolaan keuangan mereka.
Tanggung jawab keuangan adalah proses pengelolaan uang dan aset
lainnya dengan cara yang dianggap produktif. Pengelolaan uang
(management finance) adalah proses menguasai menggunakan aset
keuangan. Ada beberapa elemen yang masuk dalam pengelolaan uang
yang efektif, seperti pengaturan anggaran, menilai perlunya pembelian dan
utang pensiun dalam kurun waktu yang wajar. Tugas utama pengelolaan
uang adalah proses penganggaran. Anggaran bertujuan untuk memastikan
bahwa individu mampu mengelola kewajiban keuangan secara tepat waktu
dengan menggunakan pengasilan yang diterima dalam satu periode yang
sama (Ida dan Cinthia, 2010).
Pengalaman setiap karwayan dalam mengelola keuangan berbeda-beda
seperti dalam perencanaan berinvestasi, menabung, dana pensiun, asuransi
dan juga kredit. Pengalaman sangat dibutuhkan dalam mengelola
keuangan demi kelangsungan hidup dimasa akan datang. Pengalaman
karyawan merupakan pembelajaran dalam mengelola keuangan sehingga
dapat menagmbil keputusan keuangan secara bijak, dimana semakin
banyak pengalaman sesorangan maka akan semakin baik dalam
mengambil keputusan keuangan.
Aktivitas dalam mengelola keuangan diantaranya berinvestasi, menabung,
melakukan kredit, berasuransi dan menyediakan dana pensiun. Menabung
merupakan bagian dari financial managemen behaviour dengan cara
menyisihkan sebagian pendapatan total yang diperolah. Menurut
Samuelson dan Nordhaus (1996) dalam Riyan, Mariana dan Dwik (2015)
saving adalah bagian dari pendapatan yang tidak dibelanjakan atau
digunakan untuk konsumsi. Perkembangan zaman yang begitu pesat yang
ditandai dengan munculnya berbagai pusat perbelanjaan mewah seperti
shopping mall, aneka restaurant, dan brand luar negeri, hal tersebut dapat
memicu kegiatan konsumtif. Kegiatan konsumtif dapat menghambat
keuangan dalam hal saving atau menabung. Kegiatan konsumtif tidak
dapat dipisahkan dari kegiatan kehidupan manusia dengan atau yang tidak
berpendapatan. Kegiatan konsumtif ini dapat diminimalkan dengan
mengedepankan menabung untuk berjaga-jaga apabila suatu hari nanti
membutuhkan data secara cepat.
Selain kegiatan menabung, tidak menutup kemungkinan pengelola
keuangan termasuk karyawan swasta melakukan kredit. Bagi karyawan
swasta yang memiliki usaha lain biasanya dana usaha tidak berasal dari
dana sendiri karena kurangnya modal yang dimiliki sehingga banyak
diantara mereka yang melakukan kredit atau berhutang. Disamping itu
demi memenuhi gaya hidup sesuai perkembangan zaman, banyak yang
melakukan kredit seperti kredit kendaraan, kredit rumah dll. Dalam
melakukan kredit, pengguna kredit harus lebih bisa menyisihkan
pendapatan bulanan agar tidak terjadi gagal bayar.
Budaya konsumerisme yang tinggi dan hampir semua harga kebutuhan
semakin melonjak dan tanpa pengelolaan keuangan yang baik akan
membebani keuangan karyawan individu. Apabila memiliki dana
menganggur sebaiknya disisihkan untuk melakukan kegiatan berinvestasi
yang tujuannya akan menghasilkan return. Jenis investasi dibagi menjadi
dua yaitu investasi pada real asset dan financial asset.
Selain kegiatan menabung dan berinvestasi juga diperlukan rencana
kegiatan dana pensiun mengingat karyawan swasta tidak memiliki
tunjangan masa tua seperti pagawai negeri sipil. Perencanaan dana pensiun
merupakan suatu bentuk proteksi terhadap pendapatan yang diterima pada
saat usia tidak produktif lagi. Perencanaan dana pensiun penting untuk
meminimalisirkan kesulitan dana di masa tau.

Teori Perilaku Keuangan (Theory Behaviour Finance) (skripsi dan tesis)

Pada awalnya, individu yang melakukan investasi tidak hanya
menggunakan estimasi atas prospek instrumen investasi, tetapi faktor
psikologi sudah ikut menentukan investasi tersebut. Adanya faktor
psikologi tersebut mempengaruhi berinvestasi dan hasil yang akan
dicapai. Analisis berinvestasi yang menggunakan ilmu psikologi dan
ilmu keuangan dikenal dengan tingkah laku atau perilaku keuangan
(Behaviour Finance). Shefrin (2000) dalam Adler Haymans Manurung
(2012) mendefinisikan behaviour finance adalah studi yang mempelajari
bagaimana fenomena psikologi mempengaruhi tingkah laku
keuangannya. Tingkah laku dari para para pemain saham tersebut
dimana Shefrin (2000) menyatakan tingkat laku para praktisi. Nofsinger
(2001) dalam Adler Haymans Manurung (2012) mendefinisikan perilaku
keuangan yaitu mempelajari bagaimana manusia secara actual
berperilaku dalam sebuah penentuan keuangan (financial setting).
Teori perilaku keuangan dapat diartikan sebagai aplikasi ilmu psikologi
dalam ilmu keuangan, yaitu suatu pendekatan yang menjelaskan
bagaimana manusia melakukan investasi atau suatu kegiatan yang
berhubungan dengan keuangan.

Pengaruh literasi keuangan terhadap perilaku keuangan mahasiswa (skripsi dan tesis)

Literasi keuangan berupa pengetahuan mengenai tabungan,
asuransi, hutang, investasi, dll akan mempengaruhi perilaku seseorang.
Semakin orang banyak mengetahui mengenai komponen-komponen
keuangan, maka mereka akan semakin bijaksana dalam berperilaku yang
berkaitan dengan keuangan.
Dari hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Anita (2015)
menghasilkan bahwa literasi keuangan memiliki pengaruh positif terhadap
perilaku keuangan mahasiswa. Saraswati (2017) menunjukan hasil literasi
keuangan berpengaruh signifikan terhadap perilaku keuangan mahasiswa.
Herawati (2015) menunjukan hasil bahwa literasi keuangan terhadap
perilaku keuangan mahasiswa memiliki pengaruh yang signifikan. Fatimah
(2018) menunjukan bahwa literasi keuangan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap perilaku keuangan mahasiswa. Laily (2013)
menunjukan bahwa literasi keuangan memiliki pengaruh langsung
terhadap perilaku keuangan mahasiswa.

Pengaruh pembelajaran keuangan di perguruan tinggi terhadap perilaku keuangan mahasiswa (skripsi dan tesis)

Pembelajaran ilmu pengetahuan memiliki impact yang banyak
terhadap perilaku seseorang. Ilmu mengenai keuangan akan memberikan
impact langsung terhadap perilaku mahasiswa dalam mengelola keuangan.
Dari hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Anita (2015)
menghasilkan bahwa pembelajaran keuangan di perguruan tinggi memiliki
pengaruh positif dalam pembentukan perilaku keuangan mahasiswa.
Saraswati (2017) hasil meunjukan pembelajaran di perguruan tinggi
berpengaruh signifikan terhadap perilaku keuangan mahasiswa. Herawati
(2015) menyatakan bahwa pembelajaran keuangan di perguruan tinggi
berpengaruh signifikan terhadap perilaku keuangan. Fatimah (2018)
menyatakan bahwa pembelajaran akuntansi keuangan berpengaruh
terhadap perilaku keuangan mahasiswa. membentuk perilaku yang positif terhadap perilaku keuangan seseorang.
Mereka yang mendapat pendidikan keuangan sejak dini cenderung
memiliki perilaku keuangan yang baik.
Dari hasil penelitian terdahulu yang dilakukan Anita (2015)
menghasilkan bahwa pendidikan keuangan keluarga memiliki pengaruh
positif terhadap perilaku keuangan mahasiswa. Menurut Dewi (2017)
menghasilkan bahwa ada pengaruh negative dan signifikan lingkungan
keluarga terhadap perilaku konsumtif pada mahasiswa FEB Unisbank
Semarang artinya semakin tinggi perilaku konsumtifnya

Pengaruh pembelajaran keuangan di perguruan tinggi dengan literasi keuangan mahasiswa (skripsi dan tesis)

Perguruan tinggi dipandang sebagai institusi yang dapat menambah
pengetahuan mahasiswa di bidang apapun. Pembelajaran perguruan tinggi
memiliki pengaruh yang besar terhadap kemampuan peningkatan literasi
keuangan mahasiswa. Dengan meggunakannya metode yang tepat yang
diterapkan secara langsung terhadap pengetahuan keuangan yang dimiliki
oleh mahasiswa.
Dari hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Anita (2015)
membuktikan bahwa Pembelajaran di perguruan tinggi memiliki pengaruh  positif terhadap peningkatan keuangan mahasiswa. Widayati (2012)
membuktikan bahwa pembelajaran di perguruan tinggi memberikan
pengaruh positif terhadap tingkat literasi keuangan mahasiswa aspek
kognitif. Saraswati (2017) Hasil penelitian menunjukan bahwa proses
pembelajaran di perguruan tinggi berpengaruh signifikan terhadap literasi
keuangan mahasiswa. Shalahuddinta (2012) menunjukan bahwa
pembelajaran di perguruan tinggi berpengaruh positif dan signifikan
terhadap literasi keuangan mahasiswa. Isomidinova (2017) menyatakan
bahwa Financial Education memiliki pengaruh terhadap literasi keuangan

Pendidikan Keuangan Keluarga (skripsi dan tesis)

Keluarga adalah salah satu sarana pembelajaran yang ilmunya
mudah ditangkap oleh setiap anak. Oleh karena itu pengetahuan serta
ajaran dari keluarga sangat dibutuhkan. Keluarga memiliki peran penting
dalam menumbuhkan kemandirian agar mahasiswa memahami tata cara
pengelolaan keuangan lebih mandiri.
Kiliyanni & Sivaraman (2016) literasi keuangan merupakan
kemampuan seseorang dan rumah tangga untuk secara efektif mengelola
keuangan pribadi mereka. Literasi keuangan dapat memberikan
pemahaman kepada masyarakat tentang penggunaan dan manajemen
keuangan yang efektif dan efisien.
Sabri (2011) mengemukakan masa kanak-kanak mahasiswa dimana
keluarga pernah mengajari mengenai keuangan memiliki pengaruh positif
terhadap literasi keuangan. Keterlibatan orang tua yang lebih baik dalam
memahamkan literasi keuangan memberikan pengetahuan dan pengalaman
tentang manajemen uang dikalangan mahasiswa.
Setiap manusia memiliki siklus hidup sehingga apa yang dilakukan
akan menjadi penentu kesejahteraan di masa depan. Dengan kata lain,
kesejahteraan di masa depan merupakan fungsi dari masa lalu. Salah satu
bentuk kesejahteraan adalah berhasil mencapai kebebasan keuangan dalam hidup. Untuk berhasil mewujudkannya membutuhkan pendidikan
keuangan supaya nanti setelah dewasa, anak-anak akan cerdas dan mahir
mengelola uang untuk akumulasi asset keuangan (Sina, 2014)
Ahli kecerdasan finansial anak, Cathy Malmarose (dalam Widayati,
2012) menyatakan bahwa untuk mendapatkan keterampilan mengelola
keuangan dengan baik, anak harus dilatih dalam hal menabung, melakukan
pembayaran secara mandiri atas kebutuhan-kebutuhan tambahan mereka,
mengelola uang saku, melakukan pekerjaan-pekerjaan rumah untuk
mendapatkan uang saku,mencari pekerjaan ringan di luar rumah, berderma
dan berinvestasi. Jorgensen (2007) menekan mahasiswa yang
mendapatkan pengetahuan keuangan dari keluarganya mendapatkan skor
yang tinggi dalam literasi keuangan, sikap, dan perilaku. Indikator dari
uraian diatas sebagai berikut :
1. Keterlibatan orang tua dalam pengambilan keputusan finansial anak.
2. Kebiasaan menabung yang diajarkan orang tua.
3. Kebiasaan berdema yang diajarkan orang tua.
4. Kepercayaan orang tua kepada anak untuk melakukan pembayaran
sendiri.
5. Diskusi bersama anak mengenai masalah keuangan.
6. Komunikasi orang tua
7. mengenai pembelajaran keuangan

Pembelajaran Keuangan di Perguruan tinggi (skripsi dan tesis)

Menurut sabri et al (dikutip dalam Margaretha dan
Pambudhi,2015:77) sebagai mahasiswa pada masa kuliah adalah saat
pertama mereka mengelola keuangannya sendiri tanpa adanya pengawasan
dari orang tua. Mahasiswa harus mengatur keuangannya dengan baik dan
bertanggung jawab atas keputusan yang mereka buat. Permasalahanpermasalahan
keuangan yang biasa timbul pada mahasiswa adalah belum
memiliki pendapatan sendiri, masih bergantung pada orang tua, dan belum
bisa membuat keputusan keuangan sendiri. Mahaiswa yang berada pada
jenjang lebih tinggi juga akan menghadapi permasalahan yang sama.
Widayati (2012) menjelaskan pembelajaran di perguruan tinggi
sangat berperan penting dalam proses pembentukan literasi finansial
mahasiswa. Mahasiswa tinggal di lingkungan ekonomi yang beragam dan
kompleks sehingga peningkatan kebutuhan pendidikan keuangan sangat
diperlukan. Pembelajaran yang efektif dan efisien akan membantu
mahasiswa memiliki kemampuan memahami, menilai, dan bertindak
dalam kepentingan keuangan mereka. Adanya pengetahuan yang baik
sejak dini diharapkan mahasiswa dapat memiliki kehidupan yang sejahtera
di masa yang akan mendatang.
Menurut Trianto (2009) dalam Widayanti (2012) Pembelajaran
pada hakikatnya adalah usaha sadar pendidik untuk membelajarkan
siswanya (mengarahkan interaksi pembelajar dengan sumber belajar yang
lain) dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan. Proses pembelajaran diperguruan tinggi mengambil peran penting dalam proses pembentukan
literasi keuangan mahasiswa.

Literasi Keuangan (skripsi dan tesis)

Financial Literacy atau literasi keuangan memiliki banyak definisi.
Dalam Nidar (2011) personal finance literacy memiliki arti sederhana
melek keuangan pribadi terdiri dari 3 (tiga) bagian. “Pribadi” berarti
orang, atau seseorang. “Keuangan”yang berkiatan dengan keuangan, atau
uang, dan juga dapat diartikan sebagai ilmu mengelola uang. “Literasi”
dapat diartikan sebagai kemampuan untuk membaca atau menulis. Dalam
konteks ini, keaksaraan didefinisikan sebagai kemampuan untuk
mengetahui dan memahami. Dengan demikian, melek keuangan pribadi
menunjukan kemampuan untuk mengetahui dan memahami manajemen
(manajemen) keuangan pribadi (personal finance). iterasi Keuangan Menurut Otoritas Jasa Keuangan (2014), literasi
keuangan adalah rangkaian proses atau aktivitas untuk meningkatkan
pengetahuan (knowledge), keyakinan (competence), dan keterampilan
(skill) konsumen dan masyarakat luas sehingga mereka mampu mengelola
keuangan dengan lebih baik. Sedangkan menurut Mason & Wilson (Ayu
Krishna, 2010), literasi keuangan adalah kemampuan seseorang untuk
mendapatkan, memahami, dan mengevaluasi informasi yang relevan untuk
mengambil keputusan dengan memahami konsekuensi finansial yang
ditimbulkan.
Laily (2014) menyatakan bahwa literasi keuangan merupakan
kemampuan yang harus dimiliki oleh setiap individu guna menghindari
masalah dalam keuangan karena setiap orang sering dihadapkan pada
situasi dimana ia harus mengorbankan satu kepentingan demi kepentingan
yang lainnya. Masalah tersebut terjadi dikarenakan seseorang dibatasi oleh
pendapatan yang diterimanya untuk memenuhi semua barang yang
diinginkannya.Selain itu, literasi keuangan memiliki pengaruh terhadap
semua aspek keuangan, mulai dari perencanaan dan pengeluaran
keuangan, manajemen keuangan dan pengambilan keputusan keuangan.
Bhushan dan Medury (2013) menjelaskan literasi keuangan sangat
penting karena beberapa alasan. Konsumen yang memiliki literasi
keuangan bisa melalui masa-masa keuangan yang sulit karena faktanya
bahwa mereka mungkin memiliki akumulasi tabungan, membeli asuransi
dan diversifikasi investasi mereka. Literasi keuangan juga secara langsung berkorelasi dengan perilaku keuangan yang positif seperti pembayaran
tagihan tepat waktu, angsuran pinjaman, tabungan sebelum habis dan
menggunakan kartu kredit secara bijaksana.
Bhushan and Medury (2013) menjelaskan literasi keuangan telah
menjadi semakin kompleks selama beberapa tahun terakhir dengan
pengenalan banyak produk keuangan baru. Dalam rangka untuk
memahami risiko dan keuntungan yang terkait dengan produk keuangan,
tingkat minimum literasi keuangan sudah menjadi suatu keharusan.
Individu yang memiliki literasi keuangan dapat membuat penggunaan
yang efektif dari produk dan jasa keuangan sehingga individu tidak akan
mudah ditipu oleh orang-orang yang menjual produk-produk keuangan
yang tidak sesuai dengan individu tersebut. Literasi keuangan membantu
untuk meningkatkan kualitas pelayanan keuangan dan memberikan
kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan suatu
negara. Semakin meningkatnya kompleksitas ekonomi, kebutuhan
individu dan produk keuangan, individu harus memiliki literasi keuangan
untuk mengatur keuangan pribadinya.
Definisi literasi keuangan yang lain dapat diartikan sebagai
kemampuan untuk secara efektif mengevalusi dan mengelola keuangan
seseorang dalam rangka untuk membuat keputusan hemat untuk mencapai
tujuan hidup dan mencapai kesejahteraan finansial (American Institute
Akuntan Publik, 2003). Garman dan Forgue (2000) dalam Sabri (2011)
mendefiniskan melek finansial dengan tindakan mengetahui fakta-fakta dan pengertian yang diperlukan untukmengelola keuangan pribadi
sehingga berhasil mengelola keuangan dengan baik.
Menurut Kim (2001) dalam sabri (2011) melek financial atau
literasi keuangan adalah pengetahuan dasar bahwa orang perlu untuk
bertahan hidup dalam masyarakat modern. Pengetahuan dasar ini
melibatkan, mengetahui dan memahami prinsip-prinsip kompleks dalam
melakukan pembelajaran, menabung, dan berinvestasi. Melek financial
juga merupakan kemampuan untuk menggunakan pengetahuan dan
ketrampilan untuk mengelola sumber daya keuangan secara efektif seumur
hidup demi mendapatkan kesejahteraan keuangan (US Financial Literacy
dan pendidikan komisi)
Sabri (2011) mengembangkan indikator literasi finansial dengan 25
indikator. Indikator tidak dipakai semua oleh peneliti, melainkan
disesuaikan dengan keadaan yang ada di Indonesia. Indikator tersebut
adalah sebagai berikut :
1. Membeli barang-barang dengan kredit akan mengurangi daya beli
2. Di masa depan, peningkatan harga barang akan mengurangi daya beli
3. Pemegang kartu kredit dapat menghabiskan uang tanpa batas
4. Tabungan adalah tambahan pendapatan setelah dikurangi biaya
5. Bunga akan mempengaruhi nilai masa depan tabungan
6. Membeli asuransi adalah investasi terbaik
7. Bunga tabungan melebihi deposito bunga
8. Semua jenis investasi adalah menguntungkan

Perilaku Keuangan (skripsi dan tesis)

Theory of Planned Behaviour (TPB), yang terkait dengan tindakan
rasional didasarkan pada anggapan bahwa manusia bertindak secara logis,
mempertimbangkan semua informasi yang tersedia, secara langsung dan
tidak langsung memperhitungkan dampak dari tindakan yang mereka
lakukan. Niat seseorang dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu
dipengaruhi oleh dua faktor dasar, yaitu attitude that origins from
behavior belief dan subjective nom that origgins from normative belief.
Selanjutnya, Theory of Planned Behaviour ini menambahkan faktor ketiga
yaitu control belief (Ajzen, 1980)
Perilaku keuangan tersebut meliputi: penetapan tujuan keuangan,
perkiraan biaya secara akurat, perkiraan pendapatan dengan tepat,
perencanaan dan penganggaran biaya belanja seseorang, pertimbangan
alternative dalam pembuatan keputusan keuangan, penyesuaian untuk
memenuhi keadaan keuangan darurat, pemenuhan tanggal waktu atau
tagihan tepat waktu,berhasil memenuhi tujuan keuangan, dan berhasil
melaksanakan rencana pengeluaran.
Menurut Hogan dan Laily (2016) perilaku keuangan yang sehat
ditunjukan oleh aktivitas perencanaan, pengelolaan serta pengendalian
keuangan yang baik. Indikator perilaku keuangan baik dapat dilihat dari cara atau sikap seseorang dalam mengelola keluar masuknya uang,
manajemen kredit, dan tabungan investasi.
Menurut Ricciardi & Simon (dalam Bikes, 2012) perilaku
keuangan adalah hasil dari struktur berbagai ilmu. Struktur ilmu yang
pertama adalah psikologis psikis ini dipengaruhi oleh fisik, lingkungan
eksternal manusia. Struktur ilmu yang kedua adalah finances atau
keuangan, termasuk didalamnya adalah bentuk sistem keuangan, distribusi
dan penggunaan sumber daya. Struktur ilmu yang terakhir adalah
sosiologis yang sistematis dimana berisi tentang perilaku manusia atau
kelompok dimana lebih menekankan pengaruh hubungan social pada sikap
dan perilaku masyarakat.
Menurut Suryanto (2017) financial behaviour merupakan suatu
cara yang dilakukan setiap orang untuk memperlakukan, mengelola, dan
menggunakan sumber keuangan yang dimilikinya. Pompian (2012)
perilaku keuangan didefinisikan sebagai perlakuan aspek psikologis
seseorang dalam keuangannya. Semakin baik psikologis seseorang
terhadap keuangannya maka dia akan mampu melakukan pengelolaan
keuangannya sehingga berakibat pada perilakunya dalam menabung.
Financial behaviour atau perilaku keuangan berhubungan dengan
bagaimana seseorang memperlakukan, meneglola, dan menggunakan
sumber daya keuangan yang ada padanya. Individu yang memiliki
Financial behaviour yang bertanggung jawab cenderung efektif dalam
menggunakan uang yang dimilikinya, seperti membuat anggaran menghemat uang, mengontrol pembelanjaan, berinvestasi, serta membayar
kewajiban tepat waktu (Nababan dan Sadalia, 2012)
Nababan dan Sadalia (2012) mengemukakan indikator financial
behavior atau perilaku keuangan sebagai berikut :
1. Membayar tagihan tepat waktu
2. Membuat anggaran pengeluaran dan belanja
3. Mencatat pengeluaran dan belanja (harian, bulanan, dan lain-lain)
4. Menyediakan dana untuk pengeluaran tidak terduga
5. Menabung secara periodic
6. Membandingkan harga antara toko/swalayan/supermarket sebelum
memutuskan untuk melakukan pembelian.

Literasi keuangan dan Financial Risk Taking (skripsi dan tesis)

Investasi yang berisiko digunakan untuk mendefinisikan instrumen keuangan selain investasi dengan pengembalian nominal tertentu seperti deposito bank dan obligasi. Dengan investasi berisiko ini seorang investor tidak tahu berapa banyak hasil dan berapa banyak akan kehilangan uang. Investasi berisiko merupakan konsep untuk menggambarkan berapa banyak individu yang tertarik untuk berinvestasi. Menurut penelitian yang dilakukan (Dinç Aydemir & Aren, 2017) literasi keuangan berpengaruh positif terhadap risk taking. Pengetahuan finansial yang lebih tinggi dapat mengarahkan individu untuk berinvestasi. Dengan literasi keuangan yang lebih tinggi individu merasa lebih realistis tentang investasi berisiko. Mendidik individu dengan literasi keuangan dapat menghilangkan kemungkinan individu mengambil risiko yang tidak pantas dan berlebihan. Dalam penelitian tersebut juga dikatakan bahwa kemampuan untuk mengambil risiko karena faktor emosional tertentu tidak membuat pengambilan risiko dapat dikelola atau dikendalikan. Jika ada literasi keuangan faktor emosional tersebut dapat berubah menjadi pemikiran yang lebih realistis. Literasi keuangan dibutuhkan dalam mengambil keputusan investasi agar sesuai dengan kebutuhannya.

Perilaku Machiavelli (skripsi dan tesis)

Machiavelli berasal dari nama seorang filsuf politik yang bernama Nicollo Machiavelli berasal dari Italia. Nicollo Machiavelli pernah mengatakan bahwa “Setiap orang yang sedang dihadapkan pada suatu situasi dan dia memutuskan untuk melakukan hal yang baik pasti akan dihancurkan oleh banyak orang yang tidak baik. Sehingga seseorang yang berkeinginan menjadi penguasa diharapkan untuk belajar menjadi tidak baik dan diharapkan dapat memanfaatkan kemampuan diri sendiri dengan melakukan berbagai hal” yang didefinisikan sebagai dimana seseorang yang memiliki sifat manipulatif akan mendapatkan imbalan yang lebih besar ketimbang seseorang yang tidak melakukan hal manipulatif (Richmond, 2001). Hal ini pun yang menjadikan nama machiavelli menjadi label dalam seseorang melakukan hal buruk yang melakukan segala cara untuk mencapai tujuannya. Orang yang memiliki sifat itu disebut dengan Makiavelis.
Perilaku machiavelli yang ingin mendapatkan keuntungan yang besar atau kekuasaan akan mempengaruhi pengambilan risiko karena mereka tidak akan memikirkan risiko yang akan diterimanya asalkan mereka akan mendapatkan keuntungan yang besar.

Literasi Keuangan (skripsi dan tesis)

Literasi keuangan merupakan pemahaman dasar mengenai investasi, asuransi, manajemen kredit, dan topik mengenai keuangan pribadi lainnya (Hill & Perdue, 2008). Untuk mendapatkan kesejahteraan diharapkan individu mempunyai pemahaman keuangan seperti menurut peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 76 Tahun 2016 literasi keuangan ialah pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skill), dan keyakinan (confidence) yang mempengaruhi sikap dan perilaku seseorang untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dalam rangka mencapai kesejahteraan. Literasi keuangan juga terkait dengan perilaku menabung. Menurut (Lusardi & Mitchell, 2007) telah menyusun pertanyaan mengenai beberapa konsep dasar yang berkaitan dengan literasi keuangan, yaitu: kinerja suku bunga, efek dari inflasi, dan konsep diversifikasi risiko. Mereka menyebutkan bahwa konsep literasi keuangan yang berkaitan dengan keputusan menabung dan investasi merupakan hal yang asing bagi banyak orang dan fenomena ini dapat mempengaruhi dalam perencanaan pensiun, tabungan, pinjaman hipotek, dan keputusan keuangan lainnya. Artinya literasi keuangan merupakan kemampuan seseorang dalam hal membaca, menganalisis, mengelola, dan berkomunikasi mengenai kondisi keuangan pribadi yang dapat mempengaruhi kesejahteraan seseorang dalam hal materi (Vitt et al., 2000) dalam (Margaretha & Pambudhi, 2015). Hal itu pun berarti dalam setiap individu melakukan hal dalam pengelolaan keuangan yang bertujuan untuk menentukan keputusan yang akan berpengaruh pada masa yang akan datang ataupun keputusan keuangan yang akan mempengaruhi aktivitas sehari-hari sangat dibutuhkan pengetahuan mengenai literasi keuangan.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdapat beberapa tingkat literasi keuangan penduduk Indonesia:
1. Well Literate, yaitu memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan dan produk keuangan termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban, serta memiliki keterampilan dalam menggunakan dan mengelola produk keuangan.
2. Sufficient Literate, yaitu memiliki pengetahuan dan keyakinan mengenai jasa dan produk keuangan seperti fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban
3. Less Literate, yaitu hanya memiliki pengetahuan mengenai jasa keuangan dan produk keuangan.
4. Not Literate, yaitu tidak memiliki pengetahuan dan keyakinan terhadap jasa dan produk keuangan serta tidak memiliki keterampilan untuk menggunakan produk keuangan.
Menurut (Remund, 2010) terdapat beberapa domain literasi keuangan yaitu pengetahuan mengenai konsep keuangan, kemampuan seseorang dalam berkomunikasi mengenai konsep keuangan, kemampuan seseorang dalam mengelola keuangan dan mengambil keputusan, dan juga dalam membuat perencanaan keuangan untuk masa yang akan datang.

Financial risk taking (skripsi dan tesis)

Risk taking dapat didefinisikan mengenai suatu situasi dimana saat seorang individu yang ditempatkan pada situasi yang harus menentukan pilihan, dalam pilihan tersebut terdapat pilihan yang tidak pasti sehingga kemungkinan dapat menyebabkan kesalahan Beebe (1983) dalam (Burgucu et al., 2010). Risiko  tidak hanya dapat berpengaruh negatif tetapi terkadang juga akan berpengaruh positif. Hal ini tergantung pada seorang individu dalam menghadapi risiko yang akan diterimanya. Terdapat beberapa pendekatan mengenai konsep risiko yang bergantung pada disiplin yang menanganinya yaitu ekonomi, psikologi, sosial, dan yang lainnya (K. Huzdik, D. Beres, 2014). Sehingga menurut Farago Vari (2002) dalam (K. Huzdik, D. Beres, 2014) dengan beberapa elemen tersebut risiko dipahami sebagai probabilitas terjadinya semacam peristiwa yang tidak diinginkan terjadi. Terdapat beberapa orang yang menganggap risiko dan ketidakpastian merupakan hal yang identik. Risiko dan ketidakpastian merupakan hal yang berbeda. Menurut (Knight, 1921) dalam (K. Huzdik, D. Beres, 2014) risiko dapat terjadi karena probabilitas hasil dalam suatu peristiwa dapat dihitung atau dapat ditemukan, sedangkan ketidakpastian terjadi karena probabilitas tersebut tidak dapat dihitung dan ditemukan. Sehingga risiko dapat terjadi dengan bagaimana seorang individu tersebut dapat mengartikan atau mengidentifikasi suatu risiko dengan bagaimana kepribadian mereka dan persepsi mereka terhadap risiko. Risiko dapat berasal dari mana saja termasuk dalam bidang keuangan terdapat risiko. Risiko keuangan dapat berasal dari investasi, tabungan, deposisto, obligasi dan lainnya, Contohnya dalam hal berinvestasi seorang investor akan membeli saham disaat ini dengan mengharapkan akan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang. Keuntungan tersebut sebagai pengganti atas waktu dan risiko yang telah dikorbankan oleh investor (Tandelilin, 2010 : 2). Menurut (Awais, 2016) melakukan investasi yang baik adalah tantangan bagi orang-orang yang tidak memiliki pemahaman mengenai berinvestasi.

Behavioral Finance Theory (skripsi dan tesis)

Teori ini merupakan aplikasi ilmu psikologi dalam disiplin ilmu keuangan. Menurut (Christanti & Mahastanti, 2011) dalam mengambil keputusan investasi seorang individu tidak selalu berperilaku dengan cara yang sama atau konsisten dengan pemahaman atas informasi yang diterima atau asumsi persepsi yang dibuatnya. Terdapat pengaruh psikologis terhadap investor dalam pengambilan keputusan seperti emosi dan sifat yang melekat pada diri manusia. Menurut (DeBondt et al., 2010) behavioral finance theory berkontribusi dalam tiga hal, yaitu:
1. Human intuition is fragile, prinsip investasi dasar tidak dipelajari oleh setiap orang yang melakukan investasi. Itu sebabnya mereka salah pada pola yang dapat diperhitungkan.
2. Seorang individu harus mempertimbangkan proses pengambilan keputusan jika ingin tahu keputusan itu dibuat dibidang keuangan dan bagaimana suatu plihan dapat terjadi.
3. Keyakinan pribadi seseorang relevan dalam hal keuangan. Ekonomi keuangan tradisional menekankan mengenai “homo-economicus” yaitu penalaran sepenuhnya rasional dan penting bagi seorang investor untuk mempelajari pengambilan keputusan dalam bidang keuangan karena dalam kenyataanya pemikiran rasionalitas tidak selalu terjadi.

Hubungan Literasi Keuangan terhadap Perilaku Keuangan (skripsi dan tesis)

Tingkat literasi akan mempengaruhi perilaku keuangan salah satunya adalah pemilihan atau kepemilikan terhadap produk-produk keuangan. Ketika individu memiliki ilmu manajemen keuangan mereka lebih selektif dalam memilih produk-produk keuangan hal ini berbanding lulus dengan pendapatan ketika pendapatan individu tinggi maka individu tersebut mampu memiliki produk-produk keuangan. Hal ini mudah dipahami karena mereka yang literate akan mudah menggunakan pengetahuan yang dimiliki untuk mencapai tujuan keuangan. Menurut Cole dalam Hidajat (2015:15) terdapat hubungan literasi keuangan dengan perilaku keuangan. Literasi keuangan yang dapat menjadi prediktor permintaan layanan keuangan memberikan gambaran bahwa tingkat literasi keuangan yang rendah akan menjadikan penghambat pemanfaatan jasa keuangan dan sebaliknya.

Hubungan Pendapatan Terhadap Perilaku Keuangan (skripsi dan tesis)

Menurut penelitian Fatima (2018) pendapatan berpengaruh
terhadap perilaku keuangan. Artinya semakin tinggi tingkat pendapatan
yang diperoleh maka semakin tinggi pula tanggungjawab dalam mengelola
keuangan tersebut sehingga perilaku keuangan yang ditunjukkan akan
lebih baik. Hal ini sependapat teori menurut Nye dan Hilyrad dalam
Hidajat (2015:16) perilaku keuangan dipengaruhi oleh materisem yaitu
pentingnya terhadap harta ketika seseorang mementingkan hartanya maka
seseorang tersebut lebih bijak dalam mengelolah keuangan.

Hubungan Pembelajaran Manajemen Keuangan Terhadap Perilaku Keuangan (skripsi dan tesis)

Menurut Penelitian yang dilakukan oleh Endra (2018), Fatima
(2018), Humaira dan Endra (2018), Sari (2015), Arifin (2017) financial
knowledge berpengaruh signifikan terhadap perilaku keuangan. Mata
kuliah manajemen keuangan merupakan mata kuliah yang memberi
dorongan untuk berperilaku keuangan karena mata kuliah ini memberikan
pengetahuan tentang pengelolaan keuangan yang nantinya teori-teori yang
diperoleh dalam pembelajaran manajemen keuangan akan diaplikasikan ke
dalam kehidupan sehari-hari.
Hal ini sependapat dengan Gromman et al (2015) kualitas
pendidikan menjadi prediktor meningkatnya perilaku keungan artinya
ketika kualiatas pendidikan itu bagus maka ilmu yang didapatkan akan
semakin banyak hal ini akan berdampak terhadap perilaku keuangan sebab
ilmu yang dimiliki seseorang sebagai dasar seseorang akan menunjukkan
tingkah lakunya.

Hubungan Pendapatan Terhadap Literasi Keuangan (skripsi dan tesis)

Menurut Almenberg et al dalam Hidajat (2015:14-15) pendapatan berpengaruh terhadap literasi keuangan. Hal ini berbading lurus dengan penelitian yang dilakukan Susanti (2015) pendapatan berpengaruh negative terhadap literasi keuangan mahasiswa. Artinya semakin tingginya tingkat pendapatan yang diterima oleh mahasiswa, maka literasi keuangan yang ditunjukkan semakin rendah atau menurun. Hal ini ditunjukkan oleh perilaku konsumtif dimana semakin boros ketika pendapatan lebih tinggi.

Hubungan Pembelajaran Manajemen Keuangan terhadap Literasi Keuangan (skripsi dan tesis)

Menurut Almenberg et al dalam Hidajat (2015:14-15) pendidikan dapat mempengaruhi tingkat literasi keuangan. Hal ini sependapat dengan penelitian Sari (2015) financial knowledge berpengaruh terhadap literasi mahasiswa. Hal ini dapat diartikan bahwa pembelajaran manajemen keuangan suatu proses untuk memahami ilmu pengetahuan khususnya bidang keuangan agar cakap dalam bidangnya sehingga nantinya dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Pendapatan (skripsi dan tesis)

Pendapatan seseorang juga dapat didefinisikan sebagai banyaknya penerimaan yang dinilai dengan suatu mata uang yang dapat dihasilkan seseorang atau suatu bangsa dalam periode tertentu. Reksopyitno (2004:79) mendefinisikan pendapatan (revenue) dapat diartikan sebagai total penerimaan yang diperoleh pada periode tertentu. Dapat disimpulkan bahwa pendapatan adalah sebagaian jumlah penghasilan yang diterima oleh anggota masyarakat untuk jangka waktu tertentu sebagai balas jasa mereka. Tinggi rendahnya pengeluaran sangat tergantung kepada kemampuan individu dalam mengelola penerimaan atau pendapatan, selain itu pengalaman usaha juga mempengaruhi pendapatan. Individu atau kelompok memilik kelebihan keterampilan dalam meningkatkan aktifitas sehingga pendapatan turut meningkat. Pendapatan individu dapat mempengaruhi banyaknya barang yang dikonsumsi, sering kali dijumpai dengan tingkat pendapatan individu yang tinggi tidak hanya barang yang dikonsumsi saja yang bertambah melainkan kualitas barang yang dibeli juga menjadi perhatian. Misalkan sebelum pendapatannya bertambah makan dengan seadanya dengan lauk tahu dan tempe setelah individu tersebut memiliki pendapatan yang tinggi mereka makan dengan makanan yang lebeh enak seperti ayam, daging dan lain-lain. Tinggi rendahnya tingkat rendahnya pengeluaran individu tergantung pada kemampuan individu dalam mengelola pendapatan. Pengalaman berusaha juga dapat mempengaruhi pendapatan. Semakin banyaknya pengalaman berusaha maka semakin banyak peluang dalam meningkatkan pendapatan karena mereka memiliki keterampilan dan meningkatkan aktivitas sehingga pendapatan tersebut ikut meningkat. Menurut Boediono (2002:150) pendapatan dapat dipengaruhi oleh beberapa hal sebagai berikut: 1) Jumlah faktor-faktor produksi yang dimiliki yang bersumber pada tabungan dan warisan atau pemberian. 2) Hasil kegiatan individu atau pekerjaan sampingan.

Pembelajaran Manajemen Keuangan (skripsi dan tesis)

Menurut Lubis (2009:100) pembelajaran adalah proses dimana
perilaku baru diperlakukan. Pembelajaran sebagai hasil motivasi,
pengalaman, dan pengulangan dalam merespon situasi. Kombinasi dari
motivasi, pengalaman, dan mengulangan dalam merespon situasi ini terjadi
dalam dua bentuk pengaruh keadaan klasik dan pengaruh keadaan operant.
1) Pengondisian keadaan klasik
Pengondisian keadaan klasik pada hakekatnya merupakan
proses pembalajaran suatu respon dan suatu rangsangan yang tidak
terkondisi. Menggunakan rangsangan yang berpasangan, yang satu
memaksa dan yang lain netral, rangsangan yang netral menjadi suatu
rangsangan yang terkondisi yang kemudian meneruskan sifat-sifat dari
rangsangan yang tidak terkondisi.
2) Pengondisian Operant
Pengondisian operant menyatakan perilaku merupakan suatu
fungsi dari konsekuensi-konsekuensi. Orang belajar perilaku untuk
mendapatkan suatu yang mereka inginkan atau menghindari suatu yang
tidak mereka inginkan. Perilaku operant berarti perilaku yang bersifat
sukarela atau perilaku yang dipelajari sebagai kontras terhadap perilaku
semacam itu, yang dipengaruhi oleh tidak adanya pengusut yang timbul
oleh konsekuensi-konsekuensi dari perilaku tersebut.
Dalam mempelajari manajemen keuangan (financial management)
diharapkan dapat menjelaskan tentang keputusan yang dilakukan yaitu
tentang investasi, keputusan pendanaan, keputusan pengambilan keuntungan.
Keputusan individu merupakan keputusan penggunaan dana yang dapat
membuat pemilik dana tersebut menjadi makmur dan sejaterah. Keputusan
dibidang keuangan pada dasarnya menyangkut keputusan investasi
(bagaimana penggunan dana untuk investasi, keputusan pemenuhan
kebutuhan (bagaimana keuntungan diperoleh) dan keputusan pendistribusian
(Musthafa,2017;2).
Dapat disimpulkan pembelajaran manajemen keuangan adalah
kombinasi pengajaran, media, dan sumber belajar yang direncanakan dengan
baik yang sesuai dengan kopetensi, diharapkan mampu memberikan bekal
kepada mahasiswa untuk memiliki kecakapan dibidang keuangan, sehingga
semakin kompleks. Indikator yang dapat diambil adalah adanya mata kuliah
yang dapat menambah literasi keuangan mahasiswa, metode pembelajaran
yang dapat menambah pengetahuan mengenai keuangan. Berdasarkan
rancangan pembelajaran semester mata kuliah manajemen keuangan materi
yang dibahas sebagai berikut:
1) Konsep dasar Manajemen keuangan dalam bab ini membahas terkait
dengan pengertian manajemen keuangan, tujuan manajemen keuangan,
tugas pokok manajemen keuangan dan prinsip manajemen keuangan.
2) Nilai waktu uang bab ini membahas terkait dengan pengertian nilai waktu
uang, nilai masa depan, nilai sekarang, anuitas, perpetuitas.
3) Laporan keuangan bab ini membahas terkait laporan keuangan dan laporan
keuangan lain, neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas dan laporan laba
ditahan serta tujuan dan manfaat laporan keuangan.
4) Analisis rasio keuangan bab ini membahas materi tentang macam-macam
rasio keuangan seperti rasio likuiditas, rasio manajemen aset, rasio
manajemen utang, rasio-rasio profitabilitas, dan rasio nilai pasar.
5) Pasar dan intitusi keuangan bab ini membasar terkait materi jenis-jenis
pasar uang, dan institusi.
6) Obligasi dan saham bab ini membahas terkait materi karakteristik utama
obligasi, imbal hasil obligasi, nilai tingkat resiko obligasi, jenis-jenis
saham biasa, tingkat pengembalian saham,saham preferen.
7) Tingkat pengembalian dan resiko investasi membahas terkait resiko
berdiri sendiri, resiko konteks portofolio, hubungan resiko dan tingkat
pengembalian

Pengukuran Literasi Keuangan (skripsi dan tesis)

Menurut Huston dalam Hidajat (2015:21) literasi keuangan dapat
diukur menggunakan:
1) Basic consept adalah pemahaman beberapa hal yang berkaitan dengan
pengetahuan dasar tentang keuangan pribadi.
2) Borrowing consept
Ada kalanya seseorang mengalami kekurangan dana sehingga
harus memanfaatkan kredit maupun utang. Semakin tingginya kebutuhan
dan tuntutan hidup mengakibatkan tidak semua pengeluaran dapat lagi
dibiayai dengan pendapatan. Menggunakan kredit maupun utang dapat
menjadi pertimbangan untuk mengatasi hal tersebut. Sumber pendanaan
berupa kredit maupun utang, individu dapat mengkonsumsi barang dan
jasa pada saat ini, dan membayarnya di masa yang akan datang.
Pengetahuan yang cukup yang mencakup faktor-faktor yang
mempengaruhi kelayakan kredit, pertimbangan dalam melakukan
pinjaman, karakteristik kredit konsumen, tingkat bunga pinjaman, jangka
waktu pinjaman, sumber utang ataupun kredit dan lain-lain sangat
dibutuhkan agar dapat menggunakan kredit dan utang secara bijaksana.
3) Saving/invesment concept
Tabungan (saving) adalah bagian pendapatan masyarakat yang tidak
digunakan untuk konsumsi. Masyarakat yang mempunyai penghasilan
lebih besar dari kebutuhan konsumsi akan mempunyai kesempatan
untuk menabung. Investasi (investment) adalah bagian dari tabungan
yang digunakan untuk kegiatan ekonomi menghasilkan barang dan jasa
(produksi) yang bertujuan mendapatkan keuntungan. Jika tabungan
besar, maka akan digunakan untuk kegiatan menghasilkan kembali
barang dan jasa (produksi)

Kategori Literasi Keuangan (skripsi dan tesis)

Literasi keuangan dalam individu sangat penting, maka diperluhkan perencanaan keuangan yang tepat. Menurut Kapoor (2016:15) perencanaan keuangan bibagi menjadi tiga : 1) Spend (pengeluaran) mengenai biaya kehidupan sehari-hari, pengeluaran pokok, kegiatan untuk liburan. 2) Save (tabungan) tabungan dalam pengelolaan keuangan pribadi digunakan untuk keamanan keuangan dana yang dimiliki individu dalam jangka panjang. 3) Share (berbagi) memberi dukungan kepada individu yang membutuhkan.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Literasi Keuangan (skripsi dan tesis)

Menurut Almenberg et al dalam Hidajat (2015:14-15) faktor-faktor
yang mempengaruhi literasi keuangan sebagai berikut:
1) Jenis kelamin adalah sebagian dari konsep yang melibatkan identifikasi
individu sebagai pria atau wanita (Baron,2004:88).
2) Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
negara (Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 ) .
3) Pendapatan dapat diartikan sebagai total penerimaan yang diperoleh pada
periode tertentu (Reksoprayitno, 2004:79).

Literasi Keuangan (skripsi dan tesis)

Dalam dunia keuangan, literasi keuangan merupakan konsep yang
relatif baru meskipun sejarah literasi keuangan sebenarnya dimulai sejak 23
Agustus 1787 sampai saat ini, terdapat banyak konsep tentang financial
literacy mulai dari kesadaran dan pengetahuan keuangan, keterampilan
keuangan dan kemampuan keuangan yang dalam prakteknya, konsep ini
sering tumpang tindih (Xiu dan Zia dalam Hidajat, 2015:11).
Keuangan merupakan aspek penting yang melekat dalam kehidupan
masyarakat luas. Pengetahuan keuangan yang dimiliki dapat membantu
individu dalam menentukan keputusan-keputusan dalam menentukan
produk-produk finansial yang dapat mengoptimalkan keputusan
keuangannya. Pengetahuan tentang keuangan yang mereka miliki kurang,
akan mengakibatkan kerugian bagi individu tersebut, baik sebagai akibat dari
adanya inflasi maupun penurunan kondisi perekonomian di dalam maupun di
luar negeri.
Kesalahpahaman menyebabkan banyak orang mengalami kerugian
keuangan, sebagai akibat dari pengeluaran yang boros dan konsumsi, tidak
bijaksana dalam penggunaan kartu kredit, dan menghitung perbedaan antara
kredit konsumen dan pinjaman bank. Kurangnya pengetahuan tentang
keuangan menyebabkan seseorang sulit untuk melakukan investasi atau
mengakses ke pasar keuangan.
Menurut Moore dalam Hidajat (2015:12) mendefinikan literasi
keuangan sebagai knowledge and ability. Individu dianggap memiliki literasi
keuangan jika mereka berkompeten dan mampu menunjukkan bahwa mereka
mengimplementasikan pengetahuan yang mereka pelajari. literasi dapat
diperoleh dari pengetahuan praktis dan aktif, ketika seseorang terpelajar maka
seseorang tersebut lebih canggih dalam keuangan dan mungkin lebih
kompeten.
Rendahnya tingkat literasi keuangan tidak hanya berakibat negatif
terhadap kondisi keuangan, namun juga membuat resiko keuangan yang
dihadapi semakin besar kibat lahirnya mekanisme dan produk-produk
keuangan baru yang semakin kompleks. Keterlibatan individu yang tidak
literate pada produk-produk keuangan yang semakin kompleks itu akan
membuat resiko kehilangan uang dan ketidaktahuan yang terjadi antara
infomed people dan uniformed people.
Ada banyak sisi positif bagi mereka yang literate. Menurut Cole dalam
Hidajat (2015:4) program literasi keuangan dapat menjadi obat berbagai
macam penyakit yang bekaitan krisis keuangan. Beberapa sisi positif bagi
mereka yang memiliki tingkat literasi keuangan yang tinggi diantaranya
adalah kemampuan untuk mengelola keuangan, membuat keputusan
berdasarkan informasi dan minimalkan peluang membuat kesalahan
keuangan, berinvestasi di pasar modal dan dapat menghindari serta
memecahkan masalah keuangan untuk kehidupan yang sejahtera.

Unsur-unsur Perilaku Keuangan (skripsi dan tesis)

Financial management behavior seseorang dapat dilihat dari empat hal (Dew
dan Xiao, 2011:46) yaitu :
1) Consumption adalah pengeluaran oleh rumah tangga atas berbagai barang
dan jasa. Financial management behavior seseorang dapat dilihat dari
bagaimana ia melakukan kegiatan konsumsinya seperti apa yang di beli
seseorang dan mengapa ia membelinya.
2) Cash-flow management adalah indikator utama dari kesehatan keuangan
yaitu ukuran kemampuan seseorang untuk membayar segala biaya yang
dimilikinya, manajemen arus kas yang baik adalah tindakan
penyeimbangan, masukan uang tunai dan pengeluaran. Cash flow
management dapat diukur dari apakah seseorang membayar tagihan tepat
waktu, memperhatikan catatan atau bukti pembayaran dan membuat
anggaran keuangan dan perencanaan masa depan.
3) Saving and investment, tabungan dapat didefinisikan sebagai bagian dari
pendapatan yang tidak dikonsumsi dalam periode tertentu, karena
seseorang tidak tau apa yang akan terjadi di masa depan, uang harus
disimpan untuk membayar kejadian tak terduga. Investasi, yakni
mengalokasikan atau menanamkan sumberdaya saat ini dengan tujuan
mendapatkan manfaat di masa mendatang.

Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Financial Behavior (skripsi dan tesis)

Financial behavior merupakan tingkah laku yang dilakukan
seseorang dalam mengelola keuangan pribadinya. Setiap individu memiliki
karakteristik dan perilaku keuangan yang berbeda-beda. Hal tersebut
disebabkan oleh faktor-faktor yang mempengaruhi diri mereka baik secara
internal maupun eksternal. Pengaruh internal merupakan pengaruh dari dalam
diri mereka sendiri seperti psikologi, sikap, dan karakter yang mempengaruhi
perilaku keungan seseorang. Terdapat banyak faktor- faktor eksternal yang
mungkin mempengaruhi perilaku keuangan seseorang antara lain
pengetahuan keuangan (financial knowledge), sikap keuangan (financial
attitude), tingkat pendapatan dan lain sebagainya. Menurut Nye dan Hilyrad
dalam Hidajat (2015:16) empat faktor yang mempengaruhi perilaku
keuangan yaitu :
1) financial quantitative literacy merupakan kemampuan dan menbaca
tentang keuangan secara kuantitatif.
2) subjectif numeracy merupakan preferensi seseorang bekerja dengan angka
dan kepercayaan diri.
3) materialism merupakan seperangkat keyakinan yang terpusat akan
pentingnya harta dalam hidup seseorang.
4) impluse comsumptio merupakan dorongan untuk membeli sesuatu yang
tiba-tiba, tanpa ada niat atau rencana, bertindak atas dorongan tanpa
mempertimbangkan tujuan jangka panjang atau cita-cita.

Perilaku Keuangan (skripsi dan tesis)

perilaku keuangan (financial behavior) muncul pada tahun 1990-
an sejalan dengan tuntunan perkembangan dunia bisnis dan akademik yang
mulai menyikapi adanya aspek atau unsur perilaku dalam proses
pengambilan keputusan dan investasi. Sebelum mempelajari financial
behavior seseorang harus memiliki pemahaman mengenai psikologi,
sosiologi, dan keuangan.
Fuller (2000:5) mendefinisikan keuangan keperilakuan dalam tiga
cara: pertama, keuangan keperilakuan adalah integrasi ekonomi dan
keuangan klasik dengan psikologi dan ilmu pembuatan keputusan. Kedua,
keuangan keperilakuan adalah suatu usaha menjelaskan penyebab beberapa
anomali yang teramati dan dilaporkan dalam dalam literatur keuangan.
Ketiga, keuangan keperilakuan merupakan studi bagaimana investor
membuat kesalahan dalam penetapan secara sistematis (systematically make
errors) dan kesalahan mental (mental mistakes). Menurut Asri (2015:223)
keuangan keperilakuan merupakan bias (penyimpangan) yang mungkin dari
keputusan yang diharapkan. Penyimpangan ini yang disebut dengan
perilaku yang tidak rasional.
Menurut Shefrin dalam Asri (2015:225) keuangan keperilakuan pada
dasarnya berbeda asumsi dengan keuangan konvesional dalam dua hal.
Pertama, dalam hal peran arbitrageur. Konsep dasar efesien dalam
keuangan mengatakan bahwa arbitrageur berperan untuk mengembalikan
harga ke arah nilai intrinsik. Secara konseptual arbitrage adalah pembeli
dan penjual membandingkan dua pasar yang berbeda untuk mendapatkan
keuntungan dari perbedaan harga. Kedua dalam peran sentimen yang dapat
diartikan sebagai cerminana suasana hati (mood) yang sedang dialami
seseorang.
Menurut Statman dalam Asri (2015:224) keuangan keperilakuan
adalah sebuah pendekatan alternatif dari teori konvensional (yang disebut
dengan keuangan standar atau standard finance) yang berbeda dalam
beberapa hal diantaranya adalah :
1) Dalam teori keuangan standar manusia dianggap rasional, sedangkan
dalam keuangan keperilakuan manusia dianggap normal. Artinya
manusia tidak sepenuhnya rasional. Manusia mempunyai emosi dan ia
tidak dapat merencanakan dan sepenuhnya kapan menggunakan rasional,
kapan menggunakan emosi dan kapan menggunakan keduanya secara
bersama-sama. Pengaturan pemakaian rasional dan emosi terjadi secara
alamiah dan ditentukan oleh berbagai variabel.
2) Dalam teori keuangan standar diansumsikan bahwa pasar efesien. Dalam
keuangan keperilakuan pasar diasumsikan tidak efesien, meskipun diakui
tidak mudah untuk ditaklukkan dan didahului. Harga dimungkinkan
untuk menyimpang dari nilai fundamentalnya oleh berbagai hal termasuk
variabel – variabel psikologi.

Behavior Finance (skripsi dan tesis)

Perilaku keuangan (behavior finance) mulai dikenal dan berkembang
didunia bisnis dan akademis pada tahun 1990. Berkembangnya behavior finance
dipelapori oleh adanya perilaku seseorang dalam proses pengambilan keputusan.
Dari beberapa penelitian terdahulu ditunjukkan bahwa financial literacy atau
pengetahuan keuangan memiliki hubungan yang positif dengan perilaku keuangan
(behavior finance) (Noor, Nurfadhilah, Ramesh, Mion, 2013). Behavior finance
adalah suatu perilaku yang berkaitan dengan aplikasi keuangan.

Financial Attitude (skripsi dan tesis)

Menurut Robbins & Judge (2008: 92), sikap adalah pernyataan yang evaluatif
baik yang menyenangkan maupun yang tidak menyenangkan terhadap objek,
individu, dan peristiwa.
Sikap memiliki 3 komponen utama yang terdiri dari (Robbins & Judge,
2008 :93):
1. Kognitif
Kognitif adalah opini atau keyakinan dari suatu sikap yang
menentukan tingkatan untuk sesuatu atau bagian yang lebih penting dari
sikap.
2. Afektif (perasaan)
Perasaan adalah suatu emosional yang berada dalam diri setiap
individu. Perasaan merupakan suatu pernyataan dari sikap yang diambil
dan ikut menentukan perilaku yang akan dilakukan oleh setiap individu.
3. Perilaku atau tindakan
Perilaku atau tindakan merupakan cerminan dari bagaimana
individu berperilaku dalam cara tertentu terhadap sesuatu atau
seseorang.
Attitude diperlukan oleh setiap individu setiap hari dan dalam segala aspek
kehidupan manusia. Tidak terkecuali terhadap aspek keuangan. Attitude keuangan
atau financial attitude yang dimiliki oleh seseorang akan membantu individu
tersebut dalam menentukan sikap dan berperilaku mereka dalam hal keuangan, baik
dalam hal pengelolaan keuangan, penganggaran keuangan pribadi, atau bagaimana
keputusan individu mengenai bentuk investasi yang akan diambil.

Financial Knowledge (skripsi dan tesis)

Pada perkembangannya, pengetahuan mengenai keuangan semakin
berkembang dan mulai diperkenalkan diberbagai jenjang pendidikan. Praktek
pendidikan keuangan juga sangat dekat dan melekat dengan kehidupan sehari-hari
seperti bagaimana mempergunakan pendapatan yang diperoleh dan mengelola
pendapatan tersebut untuk investasi ataupun untuk kehidupan sehari-hari. Oleh
karenanya pendidikan keuangan baik jika diajarkan diusia dini agar kelak ketika
beranjak dewasa, seseorang itu dapat mengaplikasikan ilmu yang didapatkan
dengan baik. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengetahuan keuangan dapat
digunakan dalam berbagai aspek kehidupan manusia, baik untuk sehari-hari
maupun untuk jangka waktu yang panjang.
Berdasarkan survey yang dilakukan OJK pada tahun 2013 hanya sebesar 22
persen saja masyarakat Indonesia yang memahami literasi keuangan dan 57 persen
masyarakat Indonesia yang menggunakan fasilitas dan produk jasa keuangan
seperti perbankan, asuransi dan instrumen pasar modal. Di pasar modal 15 persen
masyarakat Indonesia yang menjadi investor. Selain itu survey yang dilakukan oleh
OJK juga menyatakan bahwa seseorang dengan latar belakang pendidikan
perguruan tinggi memiliki tingkat pemahaman keuangan sebesar 56,4 persen,
kemudian diikuti oleh pelajar sekolah menengah atas sebesar 35,7 persen,
sedangkan untuk pelajar di bawah tingkat menengah atas dan tidak bersekolah
menunjukkan presentase yang lebih kecil yaitu 24,6 persen dan 13,6 persen (FAT,
2013, www.hukumonline.com). Indeks literasi keuangan di Indonesia sebesar 21,7
persen menunjukkan angka yang lebih rendah dibandingkan dengan indeks literasi
keuangan di Singapura yaitu 98 persen (Hayat, 2014). Dari survey yang dilakukan
OJK tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa pemahaman yang dimiliki oleh
masyarakat Indonesia mengenai produk-produk keuangan masih sangat kurang dan
mahasiswa memiliki pemahaman mengenai keuangan yang lebih baik karena latar
belakang pendidikannya.
Pengetahuan keuangan mempunyai hubungan yang erat dengan financial
litercay atau edukasi keuangan. Pengetahuan keuangan dapat tersalurkan dan dapat
dipahami dengan baik melalui edukasi keuangan atau financial literacy. Menurut
Mason & Wilson (2000), financial literacy is a “ meaning – making process “ in
which individuals use a combination of skills, resources, and contextual knowledge
to process information and make decisions with knowledge of the financials
consequences of that decision. Dari pengertian yang disampaikan di atas dapat
ditarik kesimpulan bahwa financial literacy adalah pengambilan keputusan
individu yang menggunakan kombinasi dari beberapa keterampilan, sumber daya,
dan pengetahuan kontekstual untuk mengolah informasi dan membuat keputusan
berdasarkan dengan resiko financial dari keputusan tersebut. Dalam financial
literacy terdapat beberapa aspek keuangan yaitu (Nababan dan Sadalia, 2012):
1. Basic Personal Finance
Dalam Basic Personal Finance mencakup berbagai pemahaman
dasar seseorang dalam suatu system keuangan seperti perhitungan bunga
sederhana, bunga majemuk, inflasi, opportunity cost, nilai waktu,
likuiditas asset, dan lain-lain.
2. Money management (pengelolaan uang)
Money management mempelajari bagaimana seorang individu
mengelola uang pribadi mereka. Semakin banyak pemahaman mengenai
financial literacy maka semakin baik pula individu tersebut mengelola
uang pribadi mereka.
3. Credit and debt management
Manajemen Perkreditan adalah suatu rangkaian kegiatan dan
komponen yang saling berhubungan satu dengan yang lain secara
sistematis dalam proses pengumpulan dan penyajian informasi
perkreditan suatu bank.
Berdasarkan UU no 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU No 7
tahun 1992 tentang perbankan, kredit adalah penyediaan uang atau
tagihan yang dapat disamakan, berdasarkan persetujuan atau
kesepakatan antar bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak
peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu
dengan pemberian bunga.
Manajemen hutang atau debt management merupakan proses
pembayaran hutang dengan melibatkan pihak ketiga untuk membantu
peminjam hutang. Untuk lebih memudahkan mengatur hutang lebih baik
jika dibuat debt management plan.
Debt management plan berupa langkah-langkah atau proses dimana
pihak ketiga membantu pengelolaan hutang dari seseorang.
Langkah-langkah debt management plan terdiri dari (wikipedia, 2011):
1. Membuat daftar kreditur dimana seseorang melakukan peminjaman
beserta jumlah pinjaman yang dilakukan pada masing-masing
kreditur.
2. Menggabungkan data-data jumlah utang, jumlah pemasukan, dan
pengeluaran si peminjam.
3. Pihak ketiga membantu perencanaan hutang dan membantu
peminjam untuk menentukan jumlah maksimal dari uang yang
tersedia untuk pembayaran hutang. 4. Saving and investment
Tabungan (saving) merupakan bagian dari pendapatan masyarakat
yang tidak dipergunakan untuk kegiatan konsumsi, sedangkan bagian dari
tabungan yang dipergunakan untuk kegiatan ekonomi (menghasilkan
barang dan jasa) yang menguntungkan disebut dengan investasi
(investment).
Beberapa penelitian sebelumnya menyatakan bahwa semakin
banyak seseorang tersebut mengetahui dan memahami pengetahuan
keuangan (financial knowledge) maka seseorang itu akan melakukan
investasi dan menabung uang pribadi mereka dengan baik.
5. Risk Management
Risiko adalah sesuatu yang muncul akibat adanya suatu
ketidakpastian. Berikut merupakan beberapa pengertian dari risiko :
1. Menurut Miller (1983:321) risiko diartikan sebagai ketidakpastian
atau kemungkinan adanya kerugian finansial.
2. Risiko adalah suatu variasi dari hasil-hasil yang dapat terjadi selama
periode tertentu (Arthur Williams dan Richard, M.H.).
3. Risiko adalah ketidakpastian (uncertainty) yang mungkin
melahirkan peristiwa kerugian (loss) (A. Abas Salim).
4. Risiko adalah ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa
(Soekarto).
5. Risiko merupakan penyebaran/penyimpangan hasil aktual dari hasil
yang diharapkan (Herman Darmawi).
Banyak cara yang dilakukan oleh seseorang untuk mengurangi risiko dari
ketidakpastian tersebut, cara yang dilakukan oleh seseorang disebut manajemen
risiko. Manajemen risiko adalah pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dalam
penganggulan risiko, terutama risiko yang dihadapi oleh organisasi/perusahaan,
keliarga dan masyarakat (Djojosoedarso, 2003: 4). Manajemen risiko bertujuan
untuk mengelola risiko sehingga kerugian yang dialami dapat diminimalisir atau
keuntungan yang akan diperoleh dapat dioptimalkan. Di dalam manajemen risiko
terdiri dari 3 proses yaitu
a. Identifikasi risiko
Di dalam proses ini diidentifikasi risiko-risiko apa yang akan dihadapi.
Identifikasi dilakukan dengan melakukan penelusuran sumber risiko sampai
terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan.
b. Evaluasi dan pengukuran risiko
Evaluasi risiko dilakukan untuk memahami karakteristik risiko dengan
lebih baik. Dengan memahami risiko tersebut dengan baik maka,kita juga
dapat mengendalikan risiko tersebut dengan baik. Evaluasi dilakukan
dengan melakukan pengukuran risiko yang dihadapi.
c. Pengelolaan risiko
Pengelolaan risiko juga merupakan komponen yang penting dalam
melakukan sesuatu pengelolaan. Jika pengelolaan risiko gagal dilakukan
maka kerugian yang akan ditimbulkan dari risiko tersebut akan semakin
besar.

Hubungan Locus of Control dengan Financial Management Behavior (skripsi dan tesis)

Menurut Khalillah dan Iramani (2013) Locus of Control berpengaruh signifikan
terhadap Financial Managemen Behavior. Dengan demikian, dapat dikatakan
apabila seseorang cenderung memiliki pengendalian diri dari dalam, maka
Perilaku Keuangannya akan mengalami kenaikan atau perbaikan. Begitu juga
sebaliknya apabila kontrol diri seseorang mengalami penurunan atau
kecenderungan menuju pengendalian diri dari luar, maka Perilaku Keuangannya
juga akan mengalami penurunan.

Hubungan Financial attitude dengan Financial Management Behavior (skripsi dan tesis)

Menurut Mien dan Thao (2015) yang melakukan penelitian tetang financial
managemen behavior pada masyarakat Vietnam menyatakan bahwa financial
attitude dan pengetahuan keuangan memiliki hubungan signifikan dengan
perilaku keuangan.
Penelitian tersebut didukung oleh penelitian yang dilakukan Damanik
dan Herdjiono (2016) yang menyatakan bahwa financial attitude berpengaruh
terhadap financial management behavior. Seseorang dengan tingkat Financial
attitude yang baik akan menunjukkan pola pikir yang baik tentang uang

Hubungan Financial knowledge dengan Financial Management Behavior (skripsi dan tesis)

Hilgert, Hogart dan Beverly (2003) memasukkan pengetahuan keuangan dan
prilaku keuangan kedalam kuesioner pada national survey of consumer finances
financial practice index menemukan hasil bahwa orang dengan level financial
literacy yang tinggi juga memiliki financial practice index yang lebih tinggi, yang
mengindikasikan adanya hubungan antara Financial Management Behavior
dengan Financial knowledge. Perry dan Morris (2005) menyatakan, seseorang
dengan Pengetahuan Keuangan yang baik akan memiliki perilaku keuangan yang
lebih bertanggung jawab. Penelitian tersebut didukung oleh penelitian yang
dilakukan Ida dan Chintia Yohana Dwinta (2010) menyatakan, terdapat pengaruh
Financial knowledge terhadap Financial Management Behavior.
Begitu pula penelitian yang dilakuakan oleh Linawati dan Andrew (2014)
yang menyatakan bahwa pengetahuan keuangan berpengaruh terhadap perilaku
keuangan, pengetahuan yang tinggi cenderung lebih bijak berperilaku
kruangannya bila dibandingkan dengan responden yang berpengetahuan yang
lebih rendah.

Locus of Control (skripsi dan tesis)

Konsep tentang Locus of Control pertama kali dikemukakan oleh Rotter, pada
tahun 1966, seorang ahli teori pembelajaran sosial. Locus of Control adalah cara
pandang seseorang terhadap suatu peristiwa apakah dia dapat atau tidak dapat
mengendalikan peristiwa yang terjadi padanya. Orientasi Locus of Control
dibedakan menjadi dua, yakni Locus of Control internal dan Locus of Control
eksternal Rotter dalam Baker et.al (2017,28). Individu dengan Locus of Control
internal cenderung menganggap bahwa ketrampilan, kemampuan, dan usaha lebih
menentukan apa yang akan mereka peroleh dalam hidup. Sedangkan individu
dengan Locus of Control eksternal cenderung menganggap bahwa hidup mereka
tergantung dari kekuatan luar individu seperti nasib, takdir, keberuntungan, dan
orang lain yang berkuasa. Menurut Robbins (2008: 178) Locus of Control
diartikan sebagai persepsi sesorang tentang sebab-sebab keberhasilan atau
kegagalan dalam melaksanakan pekerjaannya.
Individu yang memiliki keyakinan bahwa nasib atau kejadian dalam
kehidupannya berada di bawah kontrol dirinya, dikatakan individu tersebut
memiliki Locus of Control internal. Sementara individu yang memiliki keyakinan
bahwa lingkunganlah yang mempunyai kontrol terhadap nasib atau kejadian yang
terjadi dalam kehidupannya dikatakan individu tersebut memiliki Locus of
Control eksternal. Dengan demikian, semakin tinggi tingkat Locus of Control
Internal yang dimiliki oleh individu maka pengetahuan keuangannya akan
semakin baik.

Financial Attitude (skripsi dan tesis)

Menurut Robbins dan Judge (2015;43) sikap (attitude) adalah pernyataan evaluasi
baik menyenangkan atau tidak menyenangkan mengenai objek, orang atau
peristiwa. Sikap memiliki 3 komponen yang terdiri dari (Robbins dan
Judge,2015;43):
1. Kognitif
Kognitif adalah opini atau keyakinan dari sikap yang menentukan tingkah
untuk sesuatu atau sebagian yang lebih penting dari sikap.
2. Afektif (perasaan)
Perasaan adalah suatu emosional dalam diri setiap individu. Perasaan
merupakan suatu pernyataan dari sikap yang diambil dan ikut menentukan
perilaku individu.
3. Perilaku atau tindakan
Perilaku atau tindakan merupakan cerminan dari bagaimana individu
berperilaku dalam cara tertentu terhadap sesuatu atau seseorang.
Attitude diperlukan oleh setiap individu dalam kegiatan sehari-hari dan
dalam segala aspek kehudupan manusia tak terkecuali terhadap aspek keuangan.
Sikap keuangan atau financial attitude mengacu pada seseorang merasakan
tentang bagaimana masalah yang dihadapi mengenai keuangan pribadi, yang
diukur dengan tanggapan atas sebuah pernyataan atau opini (Marsh, 2006).
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sikap keuangan seseorang juga
berpengaruh terhadap cara seseorang mengatur perilaku keuangannya. Lim dan
Teo (1997) dan Madern dan Schors (2012) menyatakan sejumlah sikap keuangan
juga terkait dengan kesulitan dan masalah keuangan yang sering dihadapi oleh
setiap individu. Damanik dan Herdjiono (2016) yang menyatakan bahwa
seseorang dengan tingkat Financial attitude yang baik akan menunjukkan pola
pikir yang baik tentang uang sehingga dapat berperilaku baik dalam mengatur
keuangan.
Sikap keuangan dapat dicerminkan oleh enam konsep berikut
(Furnham,1984), yaitu:
1. Obsession, merujuk pada pola pikir seseorang tentang uang dan persepsinya
tentang masa depan untuk mengelola uang dengan baik.
2. Power, yaitu merujuk pada seseorang yang tidak menggunakan uang sebagai
alat untuk mengendalikan orang lain dan menurutnya uang dapat
menyelesaikan masalah.
3. Effort, merujuk pada seseorang yang merasa pantas memiliki uang dari apa
yang sudah dikerjakannya.
4. Inadequacy, merujuk pada seseorang yang selalu merasa tidak cukup
memiliki uang
5. Retention, merujuk pada seseorang yang memiliki kecenderungan tidak ingin
menghabiskan uang
6. Security, merujuk pada pandangan seseorang yang sangat kuno tentang uang
seperti anggapan bahwa uang lebih baik hanya disimpan sendiri tanpa
ditabung di Bank atau untuk investasi

Financial Knowledge (skripsi dan tesis)

Financial knowledge atau pengetahuan keuangan adalah penguasaan seseorang
atas berbagai hal tentang dunia keuangan (Kholilah dan Iramani, 2013). Jadi
literasi keuangan merupakan dasar penguasaan pengetahuan individu dalam hal
pengetahuan keuangan dan konsep keuangan secara umum.
Lusardi 2012 menyatakan bahwa Financial knowledge merupakan
ketrampilan hidup yang perlu dimiliki setiap orang untuk dapat meningkatkan taraf hidupnya dan bertahan dilingkungan ekonomi yang kompleks saat ini. Oleh
sebab itu literasi keuangan sangat di butuhkan baik untuk kehidupan sehari-hari
maupun untuk keberlangsungan usaha, dengan memiliki tingkat literasi keuangan
yang memadai maka dapat menyelesaikan permasalah yang muncul dalam
pengaturan keuangan.
Menurut Chen dan Volpe dalam Herdjiono (2016), Financial knowledge
adalah pengetahuan untuk mengelola keuangan dalam pengambilan keputusan
keuangan. Pengetahuan keuangan meliputi:
1. Pengetahuan umum keuangan pribadi
Kemampuan seseorang dalam mengelola aset keuangan pribadi. Dengan
menerapkan cara mengelola keuangan yang benar maka seseorang akan
mampu memanfaatkan uang yang dimilikinya untuk mencapai tujuan.
2. Tabungan
Kemampuan seseorang dalam menyisihkan pendapatan untuk keperluan yang
akan datang. Dengan menyisihkan pendapatan untuk ditabung maka seseorang
akan terhindar dari masalah keuangan.
3. Pinjaman
Kemampuan seseorang dalam memanfaatkan pinjaman untuk keperluan yang
bermanfaat dan dapat mengelolah pinjaman sebaik mungkin.
4. Investasi
Kemampuan seseorang dalam memahami tentang pentingnya investasi untuk
kehidupan yang akan datang
5. Asuransi
Kemampuan seseorang dalam memahami tentang asuransi, asuransi
dibutuhkan untuk menghindari resiko yang mungkin tibul baik resiko keuangan
maupun resiko keberlanjutan usaha

financial Management Behavior (skripsi dan tesis)

Menurut Tilson dalam Arlina dkk (2013;16) menyatakan bahwa perilaku
keuangan adalah suatu teori yang di dasarkan atas ilmu psikologi yang berusaha
memahami bagaimana emosi dan penyimpangan kognitif mempengaruhi perilaku
investor. Financial Management Behavior atau perilaku keuangan adalah
kemampuan seseorang dalam mengatur keuangan sehari-hari meliputi
perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian
dan penyimpanan dana untuk masa depan. Munculnya perilaku keuangan,
merupakan dampak dari besarnya hasrat seseorang untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya sesuai dengan tingkat pendapatan yang diperoleh (Kholilah dan Iramani,
2013).
Financial management behavior seseorang dapat dilihat dari empat hal (Dew dan
Xiao dalam Herdjiono 2016) yaitu :
1. Consumption
Konsumsi, adalah pengeluaran oleh rumah tangga maupun individu atas
berbagai barang dan jasa (Mankiw, 2003). Financial management behavior
seseorang dapat dilihat dari bagaimana ia melakukan kegiatan konsumsinya
seperti apa yang ia beli seseorang dan alasan mengapa ia membelinya.
2. Cashflow management
Arus kas adalah indikator utama dari kesehatan keuangan yaitu ukuran
kemampuan seseorang untuk membayar segala biaya yang dimilikinya,
manajemen arus kas yang baik adalah tindakan penyeimbangan, masukan
uang tunai dan pengeluaran. Cash flow management dapat diukur dari apakah
seseorang membayar tagihan tepat waktu, memperhatikan catatan atau bukti
pembayaran dan membuat anggaran keuangan dan perencanaan masa depan.
3. Saving and investment
Tabungan dapat didefinisikan sebagai bagian dari pendapatan yang tidak
dikonsumsi dalam periode tertentu. Karena seseorang tidak tahu apa yang
akan terjadi di masa depan, uang harus disimpan untuk membayar kejadian
tak terduga.Investasi, yakni mengalokasikan atau menanamkan sumber daya
saat ini dengan tujuan mendapatkan manfaat di masa mendatang.
4. Credit management
Komponen terakhir dari financial management behavior adalah credit
management atau manajemen utang. Manajemen utang adalah kemampuan
seseorang dalam memanfaatkan utang agar tidak membuat anda mengalami
kebangkrutan, atau dengan lain kata yaitu atau pemanfaatan utang untuk
meningkatkan kesejahteraannya.

Tujuan Investasi (skripsi dan tesis)

a. Meningkatkan kesejahteraan. Dengan berinvestasi dana yang tidak
dikonsumsi sekarang diharapkan memberikan peningkatan konsumsi
di masa yang akan datang.
b. Menghindari risiko penurunan nilai kekayaan atau hak milik karena
pengaruh inflasi.
c. Penghematan pajak. Fasilitas penghindaran pajak untuk jenis
investasi tertentu

Bentuk-bentuk Investasi (skripsi dan tesis)

Investasi pada umumnya dikenal ada dua bentuk yaitu:
a. Real investment
Investasi nyata (real investment) secara umum melibatkan kontrak
tertulis, seperti tanah, rumah dan bangunan, atau emas.
b. Financial investment
Investasi keuangan (financial investment) melibatkan kontrak
tertulis seperti saham biasa (common stock) dan obligasi (bond)
yang bisa diperdagangkan di pasar modal dan pasar uang

Investasi (skripsi dan tesis)

Investasi telah menjadi alternatif bagi orang untuk mencari keamanan
finansial. Definisi investasi digambarkan sebagai tindakan atau membeli sesuatu
yang akan membuat kemungkinan untung di masa depan (Oxford Dictionaries,
2017). Dari perspektif individu, investasi sering dipandang sebagai aktivitas yang
menghasilkan laba dan diterapkan pada pasar keuangan. Ini berarti menyisihkan
uang dan menginvestasikannya dengan asumsi itu akan menghasilkan keuntungan
di masa depan bagi orang yang melakukan investasi.
Pada dasarnya terdapat dua kelompok investor, yaitu investor individual
(individual investor) dan investor institusi (institutional investor). Investor
individu merupakan individu-individu yang melakukan investasi, sedangkan
investor institusi terdiri dari perusahaan-perusahaan asuransi, lembaga
penyimpanan dana (bank dan lembaga simpan pnjam), lembaga dana pensiun dan
perusaahaan investasi

Sikap Keuangan (Financial Attitude) (skripsi dan tesis)

Definisi sikap (attitude) menurut Sarwono (2000), adalah kesiapan
seseorang untuk bertindak secara tertentu terhadap hal-hal tertentu. Sikap dapat
bersifat positif, dan bersifat negatif. Dalam sikap positif, tindakannya adalah
mendekati, menyenangi, mengharapkan obyek tertentu. Sedangkan dalam sikap
membenci, cenderung tidak menyukai obyek tertentu.
Pemahaman yang baik tentang sikap keuangan dapat membantu
seseorang untuk mengerti terkait hubungan dirinya dengan uang. Oleh karena itu,
sikap keuangan diartikan sebagai keadaan pikiran, pendapat, serta penilaian
tentang keuangan

Menurut Walgito (2003), pembentukan dan perubahan sikap individu
akan ditentukan oleh dua faktor, yaitu:
a. Faktor Internal (individu itu sendiri) yaitu cara individu dalam
menanggapi dunia luar dengan selektif sehingga tidak semua yang
datang akan langsung diterima atau ditolak.
b. Faktor eksternal yaitu keadaan yang ada diluar individu yang akan
membantu untuk membentuk atau mengubah sikap individu.
Sikap keuangan diartikan sebagai penerapan prinsip-prinsip keuangan
untuk menciptakan dan mempertahankan suatu nilai melalui pengambilan
keputusan dan manajemen sumber daya yang tepat. Sikap keuangan dicerminkan
oleh enam konsep menurut Furnham (1984) dalam Damanik dan Herdjiono
(2016), yaitu:
a. Obsession, merujuk pada pola pikir seseorang mengenai uang dan
persepsinya mengenai masa depan untuk mengelola uang dengan
baik.
b. Power, merujuk pada seseorang yang menggunakan uang sebagai
alat untuk mengendalikan orang lain dan menganggap uang dapat
menyelesaikan masalah.
c. Effort, merujuk pada seseorang yang merasa pantas mendapatkan
uang dari apa yang telah dikerjakannya.
d. Inadequacy, merujuk pada seseorang yang selalu merasa tidak
cukup dalam memiliki uang

e. Retention, merujuk pada seseorang yang cenderung tidak ingin
menghabiskan uangnya.
f. Security, merujuk pada seseorang yang mempunyai pandangan
sangat kuno tentang uang seperti beranggapan bahwa uang lebih
baik hanya disimpan sendiri tanpa ditabung di bank atau digunakan
untuk investasi

 Macam-macam Gaya Hidup (skripsi dan tesis)

Macam-macam gaya hidup meliputi:
a. Gaya Hidup Mandiri
Kemandirian adalah mampu hidup tanpa bergantung mutlak
kepada sesuatu yang lain.
b. Gaya Hidup Modern
Di era modern dan praktis saat ini, menuntut masyarakat untuk
tidak ketinggalan dalam berbagai hal termasuk dalam bidang
teknologi.
c. Gaya Hidup Sehat
Gaya hidup sehat adalah hidup dengan pola makan, pikiran,
kebiasaan dan lingkungan yang sehat.

d. Gaya Hidup Hedonis
Gaya hidup hedonis adalah suatu pola hidup yang aktivitasnya
untuk mencari kesenangan hidup, seperti lebih banyak
menghabiskan waktu di luar rumah, senang membeli barang mahal.
e. Gaya Hidup Hemat
Hidup hemat bukan berarti mengurangi konsumsi, hidup hemat
adalah mengurangi konsumsi saat ini untuk dapat mengkonsumsi
lebih banyak di masa depan.
f. Gaya Hidup Bebas
Gaya hidup bebas merupakan gambaran bagi setiap orang yang
menggambarkan seberapa besar nilai moral orang tersebut dalam
masyarakat disekitarnya.

Gaya Hidup (Lifestyle) (skripsi dan tesis)

Gaya hidup adalah tingkah laku sehari-hari segolongan manusia dalam
masyarakat (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2008). Jika terjadi perubahan gaya
hidup dalam suatu kelompok maka akan memberi dampak yang luas pada
berbagai hal. Gaya hidup seseorang biasanya tidak permanen dan cepat berubah.
Gaya hidup berkelanjutan adalah pola aksi dan konsumsi, digunakan
oleh orang untuk berafiliasi dan membedakan diri dari orang lain, yang memenuhi
kebutuhan dasar, memberikan kualitas hidup yang lebih baik, dan jangan
membahayakan kebutuhan generasi masa depan (Mont, 2007). Konsumsi

berkelanjutan terkait dengan proses membeli produk dan layanan, mengkonsumsi
dan membuang, sedangkan gaya hidup berkelanjutan termasuk yang lebih luas
yaitu serangkaian kegiatan, seperti interaksi, kegiatan rekreasi, olahraga dan
pendidikan, termasuk, tetapi tidak terbatas pada konsumsi bahan (Mont, 2007).
Gaya hidup adalah metode hidup individu di mana mereka mengelola
fisik, sosial, dan psikosomatik mereka dalam lingkungan ekonomi berdasarkan
rutinitas sehari-hari. Gaya hidup adalah kombinasi dari motivasi, kebutuhan,
inspirasi dan keinginan yang mempengaruhi melalui beberapa faktor seperti
keluarga, budaya dan kelas sosial.

Pengetahuan Keuangan (Financial Knowledge) (skripsi dan tesis)

Pengetahuan keuangan memiliki dampak signifikan terhadap
manajemen keuangan, dan lebih lagi ketika berbagai macam kebijakan digunakan
(Sarah, 2009). Dari cara seseorang mengelola keuangan pribadi dan pengelolaan
keuangannya dapat menjadi faktor utama yang berkontribusi terhadap kepuasan
atau ketidakpuasan keuangan seseorang. Secara teoritis, pengetahuan keuangan
tentang bagaimana pasar keuangan beroperasi bisa menghasilkan individu yang
dapat membuat suatu keputusan yang efektif (Robb dan Woodyard, 2011).
Pengetahuan adalah faktor utama untuk memecahkan masalah
keuangan orang. Hung, Parker dan Yoong (2009) berpendapat bahwa
pengetahuan keuangan mencakup pengetahuan yang dirasakan, pengetahuan
aktual dan keterampilan keuangan. Pengetahuan keuangan jelas penting dalam
banyak aspek kehidupan sehari-hari, beberapa bersifat jangka pendek dan
beberapa dengan konsekuensi jangka panjang yang mendalam bagi kesejahteraan.
Pengetahuan keuangan digunakan untuk keputusan yang belum sempurna seperti
membedakan antara barang konsumsi berdasarkan biaya dan kualitas.
Definisi pengetahuan keuangan bervariasi berdasarkan sumber dan
konteks. Kantor Akuntabilitas Pemerintah AS (GAO) menawarkan definisi yang
luas berlaku untuk pengetahuan keuangan sebagai : suatu kemampuan untuk
membuat penilaian berdasarkan informasi dan untuk mengambil tindakan yang

Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Keuangan (skripsi dan tesis)

Perilaku keuangan adalah perilaku yang dilakukan individu dalam
mengelola keuangan pribadi. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi
karakteristik perilaku keuangan individu baik itu dari faktor internal maupun
eksternal. Sifat dan karakter adalah pengaruh psikologis terkuat yang
mempengaruhi perilaku keuangan. Faktor eksternal yang mempengaruhi perilaku
keuangan individu antara lain pengetahuan keuangan (financial knowledge), sikap
keuangan (financial attitude), tingkat pendapatan, dan lain sebagainya. Grohmann

et al. (2015) menyatakan bahwa financial behavior dipengaruhi 3 faktor yaitu
financial literacy, kemampuan perhitungan (numeracy), dan kualitas pendidikan

Teori Perilaku Keuangan (skripsi dan tesis)

Salah satu konsep penting dalam ilmu keuangan adalah perilaku
keuangan. Banyak tokoh yang mendefinisikan konsep perilaku keuangan,
misalnya, Ricciardi (2000) perilaku keuangan adalah suatu disiplin ilmu yang di
dalamnya melekat interaksi berbagai disiplin ilmu dan secara terus menerus
berintegrasi sehingga pembahasannya tidak dilakukan isolasi. Tiga aspek yang
mempengaruhi financial behavior seseorang adalah psikologi, sosiologi, dan
keuangan.
Pendapat lain menurut Gitman (2002) bahwa perilaku keuangan pribadi
adalah cara individu mengelola uang untuk digunakan sebagai keputusan
penggunaan dana, penentuan sumber dana, serta keputusan untuk perencanaan
pensiun. Cara individu menggunakan, memperlakukan, dan mengelola sumber
dana dijelaskan dalam konsep perilaku keuangan. Rasa tanggung jawab pada diri
seseorang dalam perilaku keuangannya akan membantu mereka menggunakan
uangnya dengan baik dengan cara menganggarkan, menyimpan uang, mengontrol
pengeluarannya, berinvestasi dan membayar hutang tepat waktu.
Perilaku keuangan mempelajari aspek interaksi manusia, dihadapkan
dengan ketidakpastian membuat keputusan ekonomi. Ciri-ciri manusia yang
paling umum adalah (takut, marah, serakah, mementingkan diri sendiri)
mementingkan keputusan kita tentang uang. Akal, alasan (konsekuensi jangka
panjang dari tindakan yang diambil) dan emosi (mempertimbangkan tindakan)
semua saling terkait satu sama lain.
Perilaku keuangan lebih mudah untuk menjelaskan mengapa individu
membuat suatu keputusan, tetapi mengalami hambatan dalam mengukur efek dari
keputusan tersebut bagi individu. Perilaku keuangan mempelajari efek faktor
sosial, kognitif, dan emosional pada keputusan ekonomi seseorang dan lembaga
serta konsekuensi untuk kepentingan dan mengalokasikan sumber daya.
Perilaku keuangan merupakan suatu ilmu yang mempelajari bagaimana
manusia menyikapi dan bereaksi atas informasi yang ada dalam upaya untuk
mengambil keputusan yang dapat mengoptimalkan tingkat pengembalian dengan
memperhatikan risiko yang melekat di dalamnya (unsur sikap dan tindakan
manusia merupakan faktor penentu dalam berinvestasi) (Litner, 1998:7).

 

Financial Satisfaction (skripsi dan tesis)

Sahi (2013) mengemukakan bahwa financial satisfaction merupakan
kepuasan yang dirasakan individu berkaitan dengan berbagai aspek kondisi
keuangan mereka. Menurut Kim (1999), financial satisfaction adalah kepuasan
seseorang terhadap kondisi keuangan pribadi. Praag dan Carbonell (2001)
mengemukakan bahwa orang yang memiliki financial satisfaction adalah orang
yang merasa puas terhadap kondisi keuangan saat ini. Hira dan Mugenda
(1998) mengartikan kepuasan keuangan sebagai persepsi subjektif individu
pada kecukupan sumber daya keuangan yang dimiliki. Oleh karena itu,
kepuasan keuangan merupakan salah satu komponen dari kehidupan yang
ditandai dengan ketercukupan aset keuangan. Berpijak pada definisi tersebut,
tampak bahwa mencapai atau tidak mencapai kepuasan keuangan ditentukan
oleh bagaimana mengelola uang. Selain daripada itu, kepuasan keuangan
merupakan salah satu kewajiban bagi siapa saja untuk mewujudkannya.
Financial satisfaction dapat diukur melalui cara pandang seseorang
terhadap kepuasan dari income yang diterima, kemampuan mengatasi masalah
keuangan, kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, level hutang yang
dimiliki, jumlah tabungan, ketersediaan uang untuk kebutuhan di masa depan,
serta tujuan hidup (Hira dan Mugenda, 1998). Penilaian financial satisfaction
dapat dilakukan secara objektif maupun secara subjektif. Penilaian secara
objektif yaitu melihat dari kondisi keuangan secara riil. Penilaian subjektif
merupakan penilaian dari dalam diri masing-masing individu dalam melihat
kondisi keuangan. Financial satisfaction dapat dinilai secara terpisah, yaitu
berdasarkan objektif saja atau berdasarkan subjektif saja, maupun secara
bersama-sama.
Menurut Tascano et al. (2006), tujuan kebahagian individu ialah untuk
memenuhi kebutuhan individu dan keinginan untuk membuat diri kita lebih
bahagia. Secara umum individu akan melakukan yang terbaik mengingat
situasi keuangan tertentu untuk memaksimalkan kebutuhan mereka. Untuk itu,
tingkat kepuasan yang berasal dari situasi financial yang diberikan akhirnya
akan menjadi penentu penting dari kebahagiaan individu. Oleh karena itu,
financial satisfaction dapat dilihat sebagai mediator antara pendapatan dan
kebahagiaan, karena kepuasan hidup dipengaruhi oleh banyak faktor selain
penghasilan, sedangkan financial satisfaction memiliki penghasilan input
utama. Penilaian secara subjektif masing-masing individu terhadap financial
satisfaction dinilai lebih akurat karena setiap individu dapat menilai kondisi
keuangan saat ini terhadap kondisi dimasa lalu, ekspektasi dimasa depan dan
standar sosial, dibandingkan melihat kondisi keuangan secara objektif saja.
Cara mengukur financial satisfaction disesuaikan terhadap sampel yang di uji.
Orang dapat mengevaluasi tingkat kesejahteraan yang berkaitan dengan
keadaan dan perbandingan kepada orang lain, pengalaman masa lalu dan
harapan masa depan. Faktor-faktor penentu kesejahteraan dapat
diklasifikasikan ke dalam tiga kelompok yang berbeda, yaitu atribut tujuan
(misalnya pendapatan, karakteristik pribadi dan jenis rumah tangga lainnya),
atribut yang dirasakan (misalnya kepuasan dengan standar hidup atau dengan
tabungan dan investasi sebagai indikator terkait atribut objektif), dan atribut
dievaluasi sebagai penilaian individu karakteristik keuangan dan non-keuangan
ketika dinilai terhadap standar perbandingan (misalnya aspirasi, harapan, dan
lain-lain).

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Financial Literacy (skripsi dan tesis)

Tingkat financial literacy yang dimiliki oleh setiap orang berbeda –
beda. Perbedaan tingkat financial literacy itulah yang menyebabkan terjadinya
perbedaan signifikan antara individu satu dengan yang lainnya dalam
mengumpulkan aset, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Huston
(2010) menjelaskan bahwa faktor seperti kebiasaan, kognitif, ekonomi,
keluarga, teman sebaya, komunitas dan institusi dapat berdampak pada
perilaku keuangan (financial behavior).
Monticone (2010) menjelaskan bahwa tingkat financial literacy
seseorang dipengaruhi oleh: karakteristik demografi (gender, etnis, pendidikan
dan kemampuan kognitif), latar belakang keluarga, kekayaan serta preferensi
waktu. Sedangkan Capuano dan Ramsay (2011) menjelaskan bahwa faktor
personal (intelegensi dan kemampuan kognitif), sosial dan ekonomi dapat
mempengaruhi financial literacy dan financial behavior seseorang. Dari uraian
tersebut, dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa faktor yang dapat
mempengaruhi financial literacy seseorang, baik faktor dari dalam diri individu
seperti kemampuan kognitif dan psikologi maupun faktor di luar individu
seperti keadaan sosial dan ekonomi. Dalam penelitian ini, faktor-faktor
sosiodemografi yang diteliti terdiri dari gender, jurusan, dan pendapatan
orangtua

Indikator Literasi Keuangan (skripsi dan tesis)

Literasi keuangan mencakup banyak aspek yang perlu diukur.
Literasikeuangan telah berkembang dalam beberapa tahun terakhir dan
mendapatkan perhatian yang lebih, khususnya pada negara-negara maju. Istilah
literasi keuangan adalah kemampuan seorang individu untuk mengambil
keputusan dalam hal pengaturan keuangan pribadinya. Chen dan Volpe (1998)
dalam Margaretha (2015) membagi literasi keuangan menjadi empat aspek,
yaitu:
a. Pengetahuan keuangan dasar (basic financial knowledge) yang mencakup
pengeluaran, pendapatan, aset, hutang, ekuitas, dan risiko. Pengetahuan
dasar ini biasanya berhubungan dengan pengambilan keputusan dalam
melakukan investasi atau pembiayaan yang bisa mempengaruhi perilaku
seseorang dalam mengelola uang yang dimiliki.
b. Simpanan dan pinjaman (saving and borrowing), merupakan produk
perbankan yang lebih dikenal sebagai tabungan dan kredit. Tabungan
merupakan sejumlah uang yang disimpan untuk kebutuhan di masa
depan. Seseorang yang memiliki pendapatan yang lebih tinggi
dibandingkan pengeluarannya akan cenderung menyimpan sisa uangnya
tersebut untuk kebutuhan di masa depan. Bentuk simpanan bisa berupa
tabungan dalam bank atau simpanan dalam bentuk deposito. Sedangkan
pinjaman (borrowing) atau disebut juga dengan kredit merupakan suatu
fasilitas untuk melakukan peminjaman uang dan membayarnya kembali
dalam jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
c. Proteksi atau asuransi (insurance) merupakan suatu bentuk perlindungan
secara finansial yang bisa dilakukan dalam bentuk asuransi jiwa, asuransi
properti, asuransi pendidikan, dan asuransi kesehatan. Tujuan dari
proteksi adalah untuk mendapatkan ganti rugi apabila terjadi hal yang
tidak terduga seperti kematian, kehilangan, kecelakaan, atau kerusakan.
Asuransi melibatkan pihak tertanggung untuk melakukan pembayaran
premi secara berkala dalam suatu waktu tertentu yang berguna sebagai
ganti polis yang menjamin perlindungan yang diperoleh oleh pihak
tertanggung.
d. Investasi merupakan suatu bentuk kegiatan penanaman dana atau aset
dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan di waktu yang akan
datang. Bentuk investasi bisa berupa aset riil (properti atau emas), aset
keuangan (saham, deposito, obligasi, dan aset keuangan lainnya), dan
lain-lain. Keuntungan dari tiap jenis investasi berbeda-beda dan masingmasing juga disertai dengan risiko investasi yang berbeda-beda. Menurut
hukum investasi yang ada, semakin tinggi risiko investasi semakin tinggi
keuantungan yang ditawarkan (high risk high return).
Dalam The Social Research Centre (2011) dinyatakan bahwa perilaku
yang terkait dengan uang dapat menjadi indikator literasi keuangan seseorang.
Dalam analisis ini ditemukaan 5 perilaku yang menjadi indikator diantaranya:
a. Menjaga catatan keuangan, misalnya selalu memantau saldo rekening
dan pengeluaran rumah tangga.
b. Perencanaan masa depan, termasuk perilaku seperti merencanakan
pendapatan saat masa pensiun, menggunakan konsultan keuangan, penggunaaan asuransi.
c. Memilih produk keuangan, misalnya memperluas pengetahuan produk
keuangan dan jasa keuangan untuk berbelanja.
d. Staying informed (selalu terdepan terhadap perkembangan informasi),
misalnya orang orang yang menggunakan informasi keuangan untuk
membuat keputusan.
e. Pengawasan keuangan termasuk hal-hal seperti pengendalian situasi
keuangan yang umum dan hutang dan kemampuan untuk menabung

Financial Literacy (skripsi dan tesis)

Menurut Garman dan Forgue (2010), financial literacy adalah
pengetahuan akan fakta, konsep, prinsip, dan teknologi agar setiap orang
bersikap cerdas terhadap uang. Seseorang yang memiliki financial literacy
dapat meningkatkan kemampuan seseorang dalam mengatasi masalah
keuangan seharihari dan membantu dalam mengambil keputusan keuangan.
Atkinson dan Messy (2011) mengemukakan bahwa financial literacy
merupakan sebuah kombinasi dari kesadaran, pengetahuan, kemampuan
perilaku, dan kebiasaan yang diperlukan untuk mengambil keputusan keuangan
yang tepat dan pada akhirnya dapat mencapai kondisi keuangan yang
memuaskan. Financial literacy menekankan pada pentingnya menerapkan
pengetahuan dan kemampuan di bidang keuangan dalam pengambilan
keputusan keuangan.
Menurut Remund (2010), financial literacy memiliki hubungan dengan
kemampuan seseorang dalam mengelola uang. Definisi financial literacy
terbagi menjadi dua bagian yaitu, definisi secara konseptual dan definisi secara
operasional. Definisi secara operasional digunakan untuk menjelaskan konsep
financial literacy agar lebih mudah diukur. Definisi operasional dibagi menjadi
empat golongan, yaitu penganggaran, tabungan, pinjaman, dan investasi.
Definisi secara konseptual dibagi menjadi lima bagian, yaitu:
a. Kemampuan dalam memahami konsep keuangan, sehingga financial
literacy yang dimiliki dapat diterapkan dalam pengambilan keputusan
keuangan.
b. Kemampuan mengatur keuangan pribadi, dengan menggunakan financial
literacy yang dimiliki untuk melakukan kegiatan keuangan seperti
melakukan pencatatan pemasukan dan pengeluaran.
c. Kemampuan dalam mengambil keputusan yang tepat, menggunakan
financial literacy yang dimiliki.
d. Melakukan perencanaan keuangan secara efektif untuk kebutuhan
keuangan dimasa depan, financial literacy yang dimiliki digunakan untuk
merencanakan investasi keuangan (Remund, 2010).
Laily (2013) mengemukakan bahwa pengetahuan keuangan adalah
kecerdasan dan kemampuan seseorang dalam mengelola keuangannya.
Pengetahuan keuangan mencakup pengetahuan yang terkait masalah keuangan,
seperti pengenalan mengenai lembaga jasa keuangan, apa saja produk dan jasa
keuangan, fitur-fitur yang melekat pada produk dan jasa keuangan, manfaat
17
dan resiko dari produk dan jasa keuangan, serta hak dan kewajiban sebagai
konsumen pengguna jasa keuangan. Selain itu, pengetahuan keuangan juga
mencakup kemampuan dan keterampilan bagaimana caranya menghitung
bunga, hasil investasi, denda dan sebagainya.
Menurut Lusardi dan Mitchell (2007), financial literacy mencakup
empat konsep keuangan, yaitu:
a. Pengetahuan umum keuangan
Pengetahuan tentang keuangan mencakup pengetahuan keuangan
pribadi, yakni bagaimana mengatur pendapatan dan pengeluaran, serta
memahami konsep dasar keuangan. Konsep dasar keuangan tersebut
mencakup perhitungan tingkat bunga sederhana, bunga majemuk, pengaruh
inflasi, opportunity cost, nilai waktu uang, likuiditas suatu aset, dan lainlain.
b. Pengetahuan mengenai manajemen uang (money management)
Konsep money management mencakup bagaimana setiap individu
dapat mengelola dan menganalisis keuangan pribadi mereka. Pemahaman
literasi keuangan yang baik memberikan praktik keuangan yang baik pula
pada pengelolaan keuangan setiap individu. Dalam hal ini, setiap individu
juga diarahkan tentang bagaimana menyusun anggaran dan membuat
prioritaspenggunaan dana yang tepat sasaran.
c. Pengetahuan mengenai tabungan dan investasi
Tabungan merupakan akumulasi dana berlebih yang diperoleh
dengan sengaja mengkonsumsi sedikit dari pendapatan, sedangkan investasi
18
adalah menyimpan atau menempatkan uang agar bisa bekerja sehingga
dapat menghasilka uang yang lebih banyak (Garman dan Forgue, 2010).
Dalam pemilihan tabungan, ada enam faktor yang perlu dipertimbangkan,
yaitu: tingkat pengembalian (persentase kenaikan tabungan), inflasi,
pertimbangan pajak, likuiditas (kemudahan dalam menarik dana jangka
pendek tanpa kerugian atau dibebani fee), kemanan (ada tidaknya proteksi
terhadap kehilangan uang jika bank mengalami kesulitan keuangan), dan
pembatasan-pembatasan dari fee, yaitu penundaan atas pembayaran bunga
yang dimasukkan dalam rekening dan pembebanan fee suatu transaksi
tertentu untuk penarikan deposito.
d. Pengetahuan mengenai risiko
Cara menangani suatu risiko akan berpengaruh terhadap keamanan
finansial di masa yang akan datang. Salah satu cara cepat yang dapat
menanggulangi risiko tersebut yaitu dengan mengasuransikan aset ataupun
hal-hal beresiko. Literasi keuangan sangat diperlukan dalam memilih
asuransi aset sebagai pengelola risiko tersebut dan menghindari risiko
tambahan yang mungkin akan terjadi.

Financial Behavior (skripsi dan tesis)

Financial behavior mempelajari bagaimana manusia secara actual
berperilaku dalam sebuah penentuan keuangan, khususnya mempelajari
bagaimana psikologi mempengaruhi keputusan keuangan, perusahaan dan
pasar keuangan. Kedua konsep yang diuraikan secara jelas menyatakan bahwa
perilaku keuangan merupakan suatu pendekatan yang menjelaskan bagaimana
manusia melakukan investasi atau berhubungan dengan keuangan dipengaruhi
oleh faktor psikologi (Wicaksono dan Divarda, 2015).
Perilaku keuangan menjadi gambaran cara individu berperilaku ketika
dihadapkan dengan keputusan keuangan yang harus dibuat. Perilaku keuangan
juga dapat diartikan sebagai suatu teori yang didasarkan atas ilmu psikologi
yang berusaha memahami bagaimana emosi dan penyimpanan kognitif
mempengaruhi perilaku investor. Di tengah perkembangan ekonomi global saat
ini, setiap individu harus dapat menjadi konsumen yang cerdas untuk dapat
mengelola keuangan pribadinya dengan cara membangun melek finansial yang
mengarah pada perilaku keuangan yang sehat. Kendali diri merupakan perilaku
keuangan yang sangat bermanfaat bila dipahami dan dapat diterapkan di
kehidupan seharihari (Lubis, et al., 2013).
Perilaku keuangan berhubungan dengan tanggung jawab keuangan
seseorang terkait dengan cara pengelolaan keuangan. Tanggung jawab
keuangan merupakan proses pengelolaan uang dan asset yang dilakukan secara
produktif. Pengelolaan uang adalah proses menguasai dan menggunakan aset
keuangan. Ada beberapa elemen yang masuk ke pengelolaan uang yang efektif,
seperti pengaturan anggaran dan menilai pembelian berdasarkan kebutuhan.
Aktivitas utama dalam pengelolaan uang adalah proses penganggaran.
Anggaran bertujuan untuk memastikan bahwa individu mampu mengelola
kewajiban keuangan secara tepat waktu dengan menggunakan penghasilan
yang diterima dalam periode yang sama (Ida dan Dwinta, 2010).
Ricciardi (2005) menyatakan bahwa financial behavior merupakan
suatu disiplin ilmu yang didalamnya melekat interaksi berbagai disiplin ilmu
dan terus menerus berintegrasi sehingga dalam pembahasannya tidak bisa
dilakukan isolasi. Financial behavior dibangun oleh berbagai asumsi dan ide
dari perilaku ekonomi. Keterlibatan emosi, sifat, kesukaan, dan berbagai
macam hal yang melekat dalam diri manusia sebagai makhluk intelektual dan
sosial akan berinteraksi melandasi munculnya keputusan melakukan suatu
tindakan.
Chinen dan Endo (2012) menyatakan bahwa individu yang memiliki
kemampuan untuk membuat keputusan yang benar tentang keuangan tidak
akan memiliki masalah keuangan di masa depan dan menunjukkan perilaku
keuangan yang sehat serta mampu menentukan prioritas kebutuhan. Perilaku
keuangan yang sehat ditunjukkan oleh aktifitas perencanaan, pengelolaan serta
pengendalian keuangan yang baik.
Perilaku keuangan yang baik digambarkan dengan memiliki perilaku
yang efektif seperti menyiapkan catan keuangan, dokumentasi pada arus kas,
perencanaan biaya, membayar tagihan listrik, mengendalikan penggunaan
kartu kredit, serta merencanakan tabungan (Zaimah, et al., 2010). Perilaku
keuangan berasal dari ekonomi neoklasik. Homo economicus adalah model
perilaku ekonomi manusia yang sederhana mengasumsikan bahwa prinsipprinsip kepentingan pribadi sempurna, rasionalitas yang sempurna, dan
informasi yang sempurna mengatur keputusan ekonomi individu (Pompian,
2010). Menurut Dew dan Xiao (2011), financial behavior mencakup tiga
dimensi keuangan, yaitu:
a. Consumption
Konsumsi adalah pengeluaran atas berbagai barang dan jasa.
FinancialBehavior seseorang dapat dilihat dari bagaimana dia melakukan
kegiatan konsumsinya seperti apa yang dibeli seseorang dan mengapa dia
membelinya (Ida dan Dwinta, 2010).
b. Cash-flow management
Arus kas adalah indikator utama dari kesehatan keuangan yaitu
ukuran kemampuan seseorang untuk membayar segala biaya yang
dimilikinya, manajemen arus kas yang baik adalah tindakan
penyeimbangan, masukan uang tunai dan pengeluaran. Cash flow
management dapat diukur dari apakah seseorang membayar tagihan tepat
waktu, memperhatikan catatan atau bukti dan membuat anggaran keuangan
dan perencanaan masa depan (Hilgert dan Hogart, 2003).
c. Saving and Investment
Tabungan dapat didefinisikan sebagai bagian dari pendapatan yang
tidak dikonsumsi dalam periode tertentu. Karena seseorang tidak tahu apa
yang akan terjadi di masa depan, maka uang harus disimpan untuk
mengantisipasi kejadian yang tidak terduga. Investasi yaitu mengalokasikan
atau menanamkan sumber daya saat ini dengan tujuan mendapatkan manfaat
di masa mendatang (Herdijono dan Damanik, 2013).

Leverage (skripsi dan tesis)

Leverage merupakan pemakaian biaya tetap dalam suatu usaha perusahaan yang bertujuan meningkatkan suatu keuntungan atau laba dalam perusahaan tersebut (Horne & Jr, 2013). Besarnya tingkat resiko hutang tidak tertagih di suatu perusahaan bisa diketahui ketika melihat struktur modal melalui leverage. Pengukurann leverage yang digunakann terbagi atas total debt to total asset ratio, debtt too equity ratio, time interest earned ratio, fixed charge coverage ratio, dan debt service ratio (Maiyarni, dkk., 2014). Penelitian ini menggunakan pengukuran leverage dengan membandingkan total hutang dengan total aset. Sesuai dengan teori agensi maka manajemen perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi akan mengurangi pengungkapan tanggungjawab sosial yang dibuatnya agar tidak menjadi sorotan dari para debtholders.

Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)

Ukuran perusahaan merupakan skala atau nilai yang digunakan mengelompokkan
besar dan kecilnya suatu entitas. Total aktiva, nilai saham, jumlah tenaga kerja,
kapitalisasi pasar, penjualan, log size merupakan indicator untuk
mengelompokkan ukuran perusahaan (Rofiqkoh & Priyadi, 2016). Ukuran
perusahaan dapat dijadikan suatu gambaran seberapa besar informasi yang terdapat
didalamnya, serta mencerminkan kesadaran oleh pihak manajemen mengenai
pentingnya suatu informasi bagi pihak dalam dan luar perusahaan. Log natural
jumlah aset yang dimiliki oleh perusahaan akan digunakan untuk mengukur
variable ukuran perusahaan
Skala atau nilai ukuran perusahaan dapat memberikan pengaruh untuk
mengungkapkan informasi yang ada dalam laporan keuangan perusahaan. Semakin
besar perusahaan maka semakin banyak dan komplek aktivitas dan operasional
perusahaan. Sehingga otomatis akan menimbulkan dampak terhadap masyarakat
dan lingkungan perusahaan serta shareholder yang bertambah. Perhatian
masyarakat terhadap perusahaan juga semakin luas sehingga perusahaan
mendapatkan tekanan untuk mengungkapkan pertanggungjawaban sosial secara
lebih.

Profitabilitas (skripsi dan tesis)

Rasio profitabilitas merupakan cara untuk menghitung batas kemampuan entitas
dalam menghasilkan laba serta nilai ekonomis atas penjualan dan aset bersih entitas
maupun modal sendiri (shareholder equity) (Raharjaputra , 2009;205). Penilaian
prestasi sebuah perusahaan bisa dilihat dari kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba. Besarnya laba perusahaan dapat menciptakan nilai yang baik
untuk kemungkinan di masa depan serta dalam memenuhi kebutuhan dan
kewajiban para stakeholder.
Tolak ukur profitabilitas suatu entitas dapat menggunakan rasio keuangan
untuk melakukan analisis terhadap tingkat profitabilitas dan hasil operasi entitas.
Return On Asset (ROA), margin laba (NPM), Return On Equity (ROE), Earning
Per Share (EPS), dan Return On Investment (ROI) digunakan untuk mengukur rasio
profitabilitas. Return On Equity (ROE) dalam penelitian ini digunakan untuk
mengukur tingkat profitabilitas. Perolehan laba perusahaan dapat diukur dengan
rasio ini berdasarkan modal. Laba bersih setelah pajak dibagi dengan total ekuitas
perusahaan merupakan cara untuk menghitung nilai Return On Equity (ROE)
(Santioso & Chandra , 2012).
Hasil penelitian Amalia (2013) menyatakan semakin baik kemampuan
kinerja keuangan perusahaan, maka perusahaan berupaya memperluas
pengungkapan. Pembentukan citra baik perusahaan dengan meningkatkan kinerja
dapat menaikkan nilai perusahaan sehingga dengan mudah mendapatkan
keyakinan dari para stakeholder.

Corporate Social Responcibility (CSR) (skripsi dan tesis)

Pengertian tanggungjawab sosial perusahaan atau (Corporate Social
Responsibility) menurut (Untung , 2008;1) merupakan komitmen perusahaan atau
dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan
dengan memperhatikan tanggungjawab sosial perusahaan dan menitik beratkan
pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial dan
lingkungan. Tanggungjawab sosial perusahaan atau (Corporate Social
Responbility) merupakan suatu bentuk usaha perusahaan yang sesuai dengan
ketentuan etika perusahaan untuk meningkatkan ekonomi dan kualitas bagi
karyawan dan masyarakat sekitar perusahaan. Tanggungjawab sosial mengandung
dimensi yang sangat kompleks dan umum. Tanggungjawab sosial juga
mengandung pendapat yang sangat berbeda, paling utama dikaitkan dengan
kepentingan pemangku kepentingan (Stockholder).
Menyederhanakan akan pemahaman, maka banyak ahli menggaris bawahi
prinsip dasar dalam tanggungjawab sosial. David dalam Hadi (2011;59)
menguraikan prinsip-prinsip tanggungjawab sosial (social responsibility) menjadi
tiga, yaitu: Sustainability berkaitan dengan cara perusahaan dalam melakukan
aktivitas perusahaan tetapi tetap memperhitungkan sumber daya untuk masa depan,
accountability merupakan upaya perusahaan terbuka yang bertangungjawab atas
aktifitas yang telah dilakukan dan digunakan untuk media membangun nama baik
perusahaan dan jaringan terhadap para pemangku kepentingan, transparancy
merupakan satu hal yang amat penting bagi pihak eksternal, berperan untuk
mengurangi asimetri informasi, kesalah pahaman, khususnya informasi dan
pertanggungjawaban berbagai dampak dari lingkungan.
Pemerintah menetapkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40
tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Menurut Pasal 74 ayat (1) bahwa
“Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan
dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan”, serta dalam pelaksanaannya tertera di laporan tahunan sesuai dengan
Pasal 66 ayat (2c) yaitu “Laporan tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
harus memuat sekurang-kurangnya laporan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial
dan dan Lingkungan”.
Masalah dalam tanggungjawab sosial secara implisit diungkapkan dalam
paragraf enam belas di nomor satu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangann
(PSAK) yang berbunyi sebagai berikut: “Perusahaan dapat pula menyajikan laporan
mengenai lingkungan hidup dan laporan nilai tambahan (value added statement),
khusus bagi industri faktor-faktor lingkungan hidup mempunyai peranan penting
dan bagi industri yang menganggap pegawai sebagai kelompok pengguna laporan
yang memegang peranan penting” (Juan dan Wahyuni, 2012;120).
Menurut Hadi (2011;56) dalam perusahaan jika ingin bertahan untuk
waktu jangka panjang, perusahaan harus memperhatikan 3P, yaitu mencari
keuntungan yang besar (profit) tetapi juga memberikan kontribusi positif kepada
masyarakat (people) dan berusah atau aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan
(planet). Klasifikasi dan dimensi tanggungjawab sosial perusahaan menurut Hadi
(2011;134-137) dibagi sebagai berikut: 1. Lingkungan, berupa investasi alat untuk
pengelolahan limbah, menjaga lingkungan sekitar, riset lingkungan, dan hal lain
yang berhubungan dengan lingkungan perusahaan, 2. Community, berupa bantuan
perbaikan jalan, bantuan koperasi dan UKM, bantuan kesehatan, bantuan air bersih,
serta bantuan-bantuan lainnya, 3. Employee, berupa jaminan kesehatan bagi
karyawan, peningkatan keterampilan, pendidikan dan pelatihan, tunjangan, insentif,
dan imbalan pensiun bagi karyawan dan lain-lain, 4. Product, berupa research dan
development, memiliki prosedr produksi dan mengacu pada standar kualitas
produk, jamninan kualitas, dan kesehatan produk, layannan aduan konsumen dan
lain-lain, 5. Energy, berupa penggunaan alat hemat energi, komitmen untuk
penghematan energi, pelatian-pelatian penghematan energi, penemuan teknologi
hemat energi, dan lain-lain, 6. Other, berupa keterbukaan, akuntabilitas, good
corporate govermance, pengahrgaan-penghargaan. Pengukuran variabel dependent
ini dengan menyamakan total item pengungkapan yang dipenuhi dengan total
seluruh item Global Reporting Initiatives (GRI).

Stakeholder Theory (skripsi dan tesis)

Stakeholder adalah semua pihak baik internal maupun eksternal yang memiliki
hubungan baik bersifat mempengaruhi maupun dipengaruhi, bersifat langsung
maupun tidak langsung oleh perusahaan Raymond (2005) dalam Hadi (2011;93).
Teori Stakeholder (Stakeholder Theory) menyatakan bahwa perusahaan tidak hanya
bertanggungjawab terhadap pemilik atau shareholder akan tetapi juga
bertanggungjawab dan memberikan manfaat terhadap kondisi lingkungan dan
stakeholder yang terkena atau terkait dampak keberadaan perusahaan, sehingga
tercipta konsep tanggungjawab sosial perusahaan (Maiyarni, dkk., 2014). Adanya
tuntutan dari masyarakat dikarenakan dampak negative externalities dan
ketimpangan sosial yang terjadi (Hadi , 2011;93).
Teori stakeholder menjelaskan mengenai pentingnya perusahaan untuk
memuaskan keinginan para stakeholder. Perusahaan menyatakan dengan sukarela
berdasarkan investasi lingkungan yang sudah dilakukan untuk menyakinkan kepada
masyarakat dengan bukti kepedulian perusahaan tersebut dalam memelihara
lingkungan, memberikan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat yang
merupakan stakeholdernya. Menerapkan konsep kebermanfaatan untuk menjalin
sebuah hubungan stakeholder dan entitas, yang nantinya bertujuan untuk
membangun kerjasama yang baik serta menjaga usaha entitas jangka panjang.
(Rofiqkoh & Priyadi, 2016).

Profitabilitas (skripsi dan tesis)

Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba
yang berhubungan dengan asset, tingkat penjualan dan modal saham tertentu
(Hanafi, 2013). Rasio profitabilitas merupakan faktor penting karena untuk dapat
menjalankan kegiatan operasionalnya, perusahaan harus berada pada kondisi yang
menguntungkan. Jika suatu perusahaa mengalami kerugian, maka perusahaan
tersebut akan kesulitan dalam penarikan modal dari pihak eksternal. Dalam
menganalisis perusahaan selain dilihat dari laporan keuangan, analisis juga dapat
dilihat dari analisis rasio keuangan.
Perusahaan yang memiliki profitabilitas yang tinggi, informasi yang
diungkapan akan lebih baik jika dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki
tingkat profitabilitas yang rendah. Profitabilitas dapat dijadikan alat untuk menuntut
perusahaan dalam melakukan pengungkapan sukarela. Semakin besar dana
operasional perusahaan maka perusahaan lebih leluasa menentukan kegiatannya. Hal
ini terjadi karena, masyarakat dan pemerintah menganggap jika profitabilitas tinggi
mencerminkan perusahaan mempunyai kemampuan dalam melakukan pengungkapan
tersebut, serta tidak akan menjadikan beban bagi perusahaan. Salah satu cara untuk
mengukur rasio profitabilitas adalah dengan menggunakan ROA.
Return on Asset (ROA) merupakan rasio dasar yang paling sering dipakai.
ROA digunakan untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba
bersih berdasar pada tingkat asset tertentu (Hanafi, 2013). Rasio ini digunakan untuk
menentukan seberapa besar tingkat pengembalian dari asset yang dimiliki
perusahaan. Semakin tinggi rasio yang digunakan perusahaan maka semakin baik
pengelolaan assetnya. Menurut Anthony, et. al (2012) ROA merupakan ukuran
pengembalian yang dihasilkan perusahaan atas asset yang dimilikinya.

Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Laporan keuangan merupakan hasil dari proses akuntansi yang terjadi pada periode tertentu, kemudian diolah menjadi informasi yang berguna bagi pihak internal maupun pihak eksternal. Menurut PSAK 1 (Revisi 2015) laporan keuangan merupakan suatu bentuk penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan perusahaan. Laporan keuangan berisi tentang penjelasan kinerja suatu perusahaan dalam satu periode akuntansi. Tujuan dari laporan keuangan adalah memberikan informasi kepada para pengguna mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas perusahaan untuk membuat keputusan ekonomi. Informasi keuangan yang disusun harus memenuhi karakteristik kualitatif yang relevan, handal dan dapat dipahami. Informasi tersebut dikatakan relevan apabila informasi tersebut dapat mempengaruhi keputusan ekonomi para pemakai sehingga dapat digunakan 20 untuk mengevaluasi informasi di masa lalu, masa kini, bahkan masa depan dengan mengoreksi hasil evalusi di masa lalu (Martani, et al 2016) . Untuk kualitas keandalan, informasi harus bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan-kesalahan material dan dapat diandalkan sebagai bentuk penyajian yang jujur. Agar laporan keuangan dapat dipahami dengan baik, para pemakai informasi diharapkan memiliki kemampuan yang cukup tentang kegiatan – kegiatan ekonomi, bisnis akuntansi maupun kemauan untuk mempelajari informasi. Dalam menyusun laporan keuangan penyusun harus memperhatikan faktor tepat waktu, keseimbangan antara manfaat, biaya dan keseimbangan antara masing-masing karakteristik kualitatif. Laporan keuangan dikatakan handal apabila disusun menggunakan standar akuntansi yang benar, auditor yang berkualitas serta praktik tata kelola yang baik didalam perusahaan. Praktik tata kelola yang baik mewajibkan perusahaan untuk menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, fairness dan integritas. Selain itu perusahaan juga diharuskan untuk tidak mengabdi kepada kepentingan pemilik utama saja tetapi juga memperhatikan kepentingan pemegang saham minoritas, ketaatan akan peraturan, dan mampu menjunjung tinggi praktik bisnis yang baik. Hanafi (2013) berpendapat bahwa laporan keuangan merupakan laporan yang dapat memberikan informasi dalam proses pengambilan keputusan bagi investor. Laporan keuangan terdiri dari 3 jenis yaitu: 1. Laporan laba rugi komprehensif 2. Laporan perubahan modal 3. Laporan posisi keuangan (Neraca) Selain laporan keuangan yang disebutkan diatas, terdapat beberapa laporan yang dihasilkan perusahaan seperti : annual report, laporan berkelanjutan, prospektus dan laporan lainnya yang digunakan untuk memenuhi otoritas regulator (Martani et. al., 2016). Pada dasarnya data yang terdapat di laporan keuangan masih terbilang sebagai data mentah. Untuk dapat membuatnya menjadi informasi yang bermanfaat, maka data tersebut harus diolah terlebih dahulu. Setiap angka-angka yang terdapat dalam laporan keuangan harus bisa dianalisis lebih lanjut. Teknik analisis yang sering digunakan yaitu analisis rasio keuangan, seperti rasio profitabilitas (Hanafi,2013).

Definisi dan Pengungkapan Sustainability Report (skripsi dan tesis)

Kebutuhan informasi tentang perusahaan tidak hanya laporan keuangan saja,
informasi non-keuangan mulai diperlukan dan mendapat perhatian stakeholder dalam
proses pengambilan keputusan (Martani, dkk 2016). Seiring terjadinya kerusakan
lingkungan seperti perubahan iklim dan pemanasan global, kalangan masyarakat dan
investor memerlukan informasi mengenai kegiatan perusahaan dalam mengelola
lingkungan, agar mereka dapat memastikan bahwa kegiatan perusahaan tidak
merugikan dan merusak lingkungan. Pelaporan ini diungkapkan dalam laporan
tahunan perusahaan atau membuat laporan terpisah tentang kegiatan non-keuangan.
Laporan berkelanjutan (sustainability report) adalah suatu laporan yang
bersifat sukarela (voluntary) dan digunakan sebagai pelengkap laporan keuangan.
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.1 yaitu perusahaan
dapat mengungkapkan laporan tambahan seperti laporan tentang lingkungan hidup
dan laporan nilai tambah khususnya bagi perusahaan yang menganggap jika faktor –
faktor lingkungan hidup dan pegawai merupakan peranan yang penting atas laporan
tersebut.
Laporan berkelanjutan memuat informasi tentang kinerja keuangan dan
informasi kinerja non keuangan yang meliputi aspek sosial dan lingkungan yang
dapat memungkinkan perusahaan berjalan secara berkesinambungan (Elkington,
1997). Sustainability report dikenal dengan sebutan triple bottom line yaitu suatu
konsep yang menekankan pada 3P (profit, people dan planet). Perusahaan yang ingin
operasionalnya berkelanjutan, maka selain mengejar keuntungan (profit), perusahaan
harus memenuhi kesejahteraan masyarakat (people), dan turut berpartisipasi
menjaga kelestarian lingkungan (planet).
Sustainability report mengalami perkembangan yang pesat. Pelaporan ini
membahas tentang lingkungan, kesehatan, dan safety setiap tahunnya. Menurut
Global Reporting Initiative (GRI), laporan berkelanjutan akan menjadi upaya
perusahaan untuk menggambarkan laporan ekonomi, lingkungan dan sosial. Selain
diperusahaan laporan ini juga digunakan didalam instansi pemerintah seperti
Kementerian lingkungan untuk membuat penilaian disetiap pelaporan organisasi.
Global Reporting initiative (GRI) merupakan lembaga organisasi
internasional yang kegiatan utamanya memfokuskan pada pencapaian transparansi
mengenai pengungkapan standar dan pedoman pelaporan berkelanjutan. Permintaan
kepada perusahaan tentang pengungkapan yang lebih transparan dapat memunculkan
tekanan kepada perusahaan untuk mengumpulkan, mengendalikan dan
mempublikasikan tentang informasi berkelanjutan yang mereka miliki. Dalam
kerangka GRI laporan berkelanjutan memiliki manfaat antara lain yaitu:
1) Sebagai batasan kinerja organisasi agar memperhatikan hukum, norma, prakarsa
sukarela, standar kinerja dan undang-undang.
2) Untuk membandingkan kinerja organisasi setiap periode
3) Untuk mendemostrasikan komitmen organisasi dalam pembangunan
berkelanjutan.
Dalam penelitian ini, G3 Guidelines dipakai sebagai standar pelaporan
mengenai tindakan sustainability report oleh perusahaan. Total seluruh
pengungkapan laporan berkelanjutan tersebut di rinci dalam 79 item. Item dari
tindakan tanggungjawab tersebut meliputi 3 komponen kinerja yaitu :
1. Kinerja ekonomi yang terbagi menjadi:
a) Aspek kinerja ekonomi
b) Keberadaan pasar
c) Dampak ekonomi tidak langsung
2. Kinerja sosial
a) Praktik Kerja yang meliputi karyawan, hubungan antara manajemen dengan
karyawan, keselamatan dan kesehatan kerja, kesempatan kerja.
b) Hak Asasi Manusia seperti praktik dan investasi penggandaan, non
diskriminasi, kebebasan berserikat dan berkumpul, buruh anak, kerja paksa,
keamanan praktik, masyarakat asli.
c) Masyarakat seperti kelompok atau komunitas, anti korupsi, kebijakan publik,
kopetisi dan kepatuhan
d) Tanggungjawab produk seperti keamanan dan kesehatan konsumen atau
pelanggan, labeling produk dan jasa, pemasaran, privasi konsumen
3. Kinerja lingkungan
a) Bahan baku, air dan energy
b) Keanekaragaman hayati
c) Emisi, sungai dan limbah
d) Produk dan jasa
e) Ijin operasional
f) Transportasi
g) Pakaian kerja

Teori Stakeholder (skripsi dan tesis)

Teori stakeholder adalah teori utama yang sering digunakan sebagai dasar
untuk meneliti tentang pelaporan berkelanjutan (Tarigan & Semuel, 2014). Menurut
Hill dan Jones (1992) teori ini menjelaskan keterkaitan antara pemangku kepentingan
dan informasi yang diterima. Perusahaan harus terus berupaya membangun dan
mempertahankan hubungan baik dengan para stakeholder ( Freeman dan Vea, 2001).
Inti dari pemikiran ini mengarah pada keberadaan suatu perusahaan atau organisasi
yang dipengaruhi oleh dukungan dari pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan
perusahaan tersebut.
Perusahaan tidak hanya beroperasi untuk kepentingan sendiri namun juga
harus bisa memberikan manfaat atau timbal balik kepada stakeholdernya. Sedangkan
Donaldson dan Preston (1995), teori stakeholder merupakan teori yang berkenaan
dengan pengelolaan, perekomendasian sikap, struktur dan praktik yang apabila
dilaksanakan akan membentuk filosofi manajemen stakeholder.
Teori stakeholder memiliki hubungan yang sangat penting dengan laporan
berkelanjutan. Semua pemangku kepentingan mempunyai hak untuk mendapatkan
informasi kegiatan-kegiatan perusahaan dalam suatu periode tertentu yang dapat
digunakan untuk mengambil keputusan. Perusahaan harus mampu menerapkan
kewajibannya secara seimbang antara stakeholder primer dan stakeholder sekunder.
Jika suatu perusahaan tidak dapat menciptakan keseimbangan diantara keduanya,
maka akan memunculkan sebuah konflik sosial yang terjadi didalamnya. Stakeholder
primer yaitu suatu organisasi yang memiliki keterkaitan secara langsung dengan
perusahaan dalam mencapai tujuannya. Sementara, stakeholder sekunder merupakan
seluruh organisasi yang secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan
dampak dalam kebijakan, program, dan proyek perusahaan tetapi tetap memiliki
keperdulian terhadap masyarakat lingkungan (Putra, 2015).
Grey, et al (2005) berpendapat jika teori stakeholder mengasumsikan bahwa
perusahaan memerlukan dukungan para pemangku kepentingan untuk
mempertahankan eksistensinya. Teori stakeholder dibentuk atas dasar bahwa,
perusahaan harus menampilkan responsibilitas dan akuntabilitas secara tidak terbatas
kepada pemegang saham apabila perusahaan tersebut telah berkembang dan
menyebabkan keterkaitan masyarakat. Teori ini adalah salah satu strategi yang
dilakukan perusahaan dalam menjaga hubungannya dengan para pihak yang
berkepentingan dengan melakukan pengungkapan laporan berkelanjutan yang
meliputi kinerja ekonomi, kinerja sosial dan kinerja lingkungan.
Strategi yang digunakan untuk mengatur para stakeholdernya adalah dengan
mengadopsi strategi-strategi yang dapat meningkatkan kinerja suatu perusahaan.
Strategi tersebut adalah strategi aktif dan strategi pasif. Strategi aktif yaitu upaya
yang dilakukan perusahaan secara aktif dalam meningkatkan hubungannya kepada
stakeholder dan dirasa mempunyai pengaruh yang penting terhadap kelangsungan
suatu perusahaan. semakin tinggi perhatian yang dilakukan perusahaan terhadap
stakeholder maka semakin baik pengungkapan informasi kinerja perusahaannya.
Sedangkan, strategi pasif adalah suatu strategi yang cenderung hanya memonitoring
kegiatan para stakeholdernya sehingga tingkat pengungkapan tentang informasi
sosial dan kinerja keuangan menjadi rendah (Purwanto, 2011). Dengan adanya
pengungkapan sustainability report ini diharapkan dapat memenuhi keinginan dan
kebutuhan para stakeholder sehingga dapat menghasilkan hubungan yang harmonis
antara perusahaan dengan pihak stakeholder agar dapat mencapai keberlanjutan
dimasa mendatang.

Profitabilitas (skripsi dan tesis)

Tingkat profitabilitas merupakan salah satu indikator yang menunjukkan
seberapa baik pengelolaan manajemen perusahaan. Ang (1997) dalam Jayanti
(2011) mengungkapkan bahwa rasio profitabilitas atau rasio rentabilitas
menunjukkan keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Ukuran
profitabilitas dapat berbagai macam seperti: laba operasi, laba bersih, tingkat
pengembalian investasi atau aktiva, dan tingkat pengembalian ekuitas pemilik.
Seluruh alat tersebut digunakan untuk mengukur seberapa efisien perusahaan
menggunakan asetnya dan seberapa efisien perusahaan mengelola operasinya.
Berikut ini adalah beberapa rasio yang digunakan untuk mengukur kinerja
perusahaan (Ang, 1997):
1. Rasio likuiditas
Rasio likuiditas adalah rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan
untuk memenuhi kewajiban finansial yang berjangka pendek.
2. Rasio aktivitas
Rasio aktivitas adalah rasio yang menunjukkan bagaimana sumber daya
telah dimanfaatkan secara optimal, kemudian dengan cara membandingkan
rasio aktivitas dengan sadar industry, maka dapat diketahui tingkat efisiensi
perusahaan dalam industri.
3. Rasio profitabilitas
Rasio profitabilitas dapat mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan
memperoleh laba baik dalam hubungan penjualan, asset maupun laba bagi
modal sendiri. Rasio profitabilitas dibagi menjadi enam antara lain: gross
profit margin (GRM), net profit margin (NPM), operating return on assets
(OPROA), return on assets (ROA), return on equity (ROE), operating ratio
(OR).
4. Rasio solvabilitas (Leverage)
Financial leverage menunjukkan proporsi atas penggunaan utang untuk
membiayai investasinya. Perusahaan yang tidak mempunyai leverage berarti
menggunakan modal sendiri 100%.
5. Rasio Pasar (Market ratio)
Rasio ini menunjukkan informasi penting perusahaan yang diungkapkan
dalam basis per saham. Ada beberapa rasio untuk mengukur nilai pasar
perusahaan, misalnya price earning ratio (PER), market-to-book ratio,
Tobin’s Q, dan price / cash flow ratio.
Masing-masing rasio memiliki karakteristik yang berbeda, dan memberikan
informasi bagi manajemen maupun investor mengenai hal yang berbeda pula.
Informasi kinerja perusahaan, terutama profitabilitas, diperlukan untuk menilai
perubahan potensial sumber daya ekonomi yang mungkin dikendalikan dimasa
depan. Dua rasio yang digunakan dalam penelitian ini, untuk mengukur
profitabilitas perusahaan yaitu Return On Assets (ROA) dan Return On Equity
(ROE)

Kepemilikan Saham Asing (skripsi dan tesis)

Kepemilikan asing adalah presentase kepemilikan saham perusahaan
oleh investor asing. Menurut Undang-undang No. 25 Tahun 2007 pada pasal 1
angka 6 kepemilikan asing adalah perseorangan warga negara asing, badan usaha
asing, dan pemerintah asing yang melakukan penanaman modal di wilayah
Republik Indonesia. Perusahaan multinasional atau kepemilikan asing melihat
keuntungan legitimasi berasal dari para stakeholdernya, dimana secara tipikal
berdasarkan home market (pasar tempat beroperasi) yang dapat memberikan
eksistensi yang tinggi dalam jangka panjang (Barkemeyer, 2007).
Kepemilikan asing di Indonesia dibagi menjadi dua macam yaitu
kepemilikan saham (trade) dan penambahan anak cabang (ownership). Ada
beberapa alasan mengapa perusahaan yang memiliki kepemilikan asing harus
memberikan pengungkapan yang lebih dibandingkan dengan yang tidak memiliki
kepemilikan saham asing (Susanto, 1992 dalam Angling, 2010) sebagai berikut :
1. Perusahaan asing mendapatkan pelatihan yang lebih baik dalam bidang
akuntansi dari perusahaan induk di luar negeri.
2. Perusahaan tersebut mungkin punya sistem informasi yang lebih efisien
untuk memenuhi kebutuhan internal dan kebutuhan perusahaan induk.
22
3. Kemungkinan permintaan yang lebih besar pada perusahaan berbasis asing
dari pelanggan, pemasok, dan masyarakat umum.

Struktur Kepemilikan (skripsi dan tesis)

Pengelolaan perusahaan yang semakin dipisahkan dari kepemilikan
perusahaan merupakan salah satu ciri perekonomian modern, hal ini sesuai dengan
agency theory yang menginginkan pemilik perusahaan (principal) menyerahkan
pengelolaan perusahaan kepada tenaga professional (agent) yang lebih mengerti
dalam menjalankan bisnis. Tujuan dipisahkannya pengelolaan dan kepemilikan
perusahaan yaitu agar pemilik memperoleh keuntungan maksimal dengan biaya
yang efisien.
Struktur kepemilikan sangat penting dalam menentukan kinerja perusahaan
yang nantinya akan mempengaruhi nilai perusahaan. Dua aspek yang perlu
dipertimbangkan dalam kepemilikan adalah (1) konsentrasi kepemilikan oleh
pihak luar (outsider ownwership concentration) dan (2) kepemilikan perusahaan
oleh manajer (manager ownership).

Dimensi CSR (skripsi dan tesis)

Empat dimensi CSR adalah corporate giving, corporate philanthropy, corporate community relations, dan community development. (Briliant dan Rice, 1988; Burke, 1988; Suharto, 2007a). a. Corporate giving bermotif amal atau charity, dimana kegiatan CSR yang dilakukan hanya untuk sekedar membantu hanya saat itu saja atau bersifat hibah sosial seperti memberikan bantuan saat bencana alam atau memberikan mie gratis saat 17 Agustusan, dll. b. Corporate philanthropy bermotif kemanusiaan, dimana kegiatan CSR yang masih bersifat amal namun sudah ada dana rutin dari perusahaan atau biasanya berbentuk hibah pembangunan, biasanya disalurkan lewat yayasan amal perusahaan atau pembangunan rumah ibadah. Contohnya adalah PT Indocement Tunggal Prakarsa yang membangun Sekolah (SD, SMP, SMA dan perupustakaan), Puskesmas Binaan Indocement Bogor. c. Corporate community relations bernafaskan tebar pesona, dimana berita kegiatan CSR yang dilakukan oleh perusahaan tersebut disebarluaskan kepada masyarakat biasanya lewat mediamassa, Perusahaan yang sering melakukannya biasanya berskala besar. Di Indonesia seperti PT. Djarum Tbk, Chevron, Exxon Mobil, PT. Indosat, dll d. Community development lebih bernuansa pemberdayaan. Kegiatan CSR yang dilakukan melalui proses penguatan masyarakat secara aktif dan berkelanjutan secara partisipatif dan kerjasama. Salah satu perusahaan di Indonesia yang sudah melakukan adalah PT. Medco Inergi International yang melakukan program pengembangan usaha mikro kecil sebagai suplayer perusahaan.

Pengertian CSR (skripsi dan tesis)

Pengertian CSR menurut Johnson dan Johnson (Nor Hadi. 2011:46)
menyatakan bahwa: “CSR is about how companies manage the business processes
to produce an overall positive impact to society“. Definisi ini pada dasarnya
berangkat dari filosofi bagaimana mengelola perusahaan agar dapat memberi
dampak positif bagi dirinya dan lingkungannya.
Sebuah definisi yang lebih luas oleh World Bussines Council for
Sustainable Development (WBCSD) yaitu suatu asosiasi global yang secara khusus
bergerak di bidang “pembangunan bekelanjutan” (sustainable development)
menyatakan bahwa “CSR merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia
usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontri
busi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun
masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta
seluruh keluarganya”.
Sebagaimana pendapat yang telah dikemukakan diatas bahwa tujuan
ekonomi dan sosial merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Perusahaan tidak berfungsi secara terpisah dari masyarakat sekitarnya, faktanya
kemampuan perusahaan untuk bersaing sangat tergantung pada keadaan lokasi di
mana perusahaan itu beroperasi. Sebab, CSR merupakan kepedulian perusahaan
yang didasari tiga prinsip yang dikenal dengan istilah triple bottom lines oleh
Elkington, yaitu profit, people dan plannet (3P).
1. Profit, perusahaan tetap harus berorientasi untuk mencari keuntungan
ekonomi yang memungkinkan untuk terus beroperasi dan berkembang.
2. People, perusahaan harus memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan
manusia. Beberapa perusahaan mengembangkan program CSR seperti
pemberian beasiswa bagi pelajar sekitar perusahaan, pendirian sarana
pendidikan dan kesehatan, penguatan kapasitas ekonomi lokal, dan bahkan
ada perusahaan yang merancang berbagai skema perlindungan sosial bagi
warga setempat.
3. Plannet, perusahaan peduli terhadap lingkungan hidup dan keberlanjutan
keragaman hayati. Beberapa program CSR yang berpijak pada prinsip ini
biasanya berupa penghijauan lingkungan hidup, penyediaan sarana air
bersih, perbaikan permukiman, pengembangan pariwisata (ekoturisme).
(Porter, 2002:5 dalam Tanundjaja 2006).
Menurut Kotler dan Lee (2005) dalam Solihin (2009) menyebutkan bahwa
perusahaan akan terdorong untuk melakukan praktik dan pengungkapan CSR,
karena memperoleh beberapa manfaat seperti peningkatan penjualan dan market
share, memperkuat brand positioning, meningkatkan citra perusahaan,
menurunkan biaya operasi, serta meningkatkan daya tarik perusahaan di mata
investor dan analis keuangan.

Good Corporate Governance (GCG) (skripsi dan tesis)

Good corporate governance merupakan konsep yang didasarkan pada teori
keagenan, sitem ini diharapkan dapat berfungsi sebagai alat untuk memberi
keyakinan kepada investor bahwa dana yang mereka investasikan akan dikelola
dengan baik dan bertanggung jawab. Menurut Finance Committee on Corporate
Governance dalam Effendi (2009), Corporate governance merupakan proses dan
struktur yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola bisnis serta aktivitas
perusahaan ke arah peningkatan pertumbuhan bisnis dan akuntabilitas perusahaan.
Solihin (2009) menyatakan bahwa salah satu implementasi GCG di
perusahaan adalah penerapan CSR. Hal ini karena implementasi CSR juga menjadi
salah satu prinsip pelaksanaan GCG. Dalam praktik penerapan Good Corporate
Governance menetapkan distribusi hak dan kewajiban di antara berbagai pihak
yang terlibat dalam suatu korporasi, seperti dewan direksi, manajer, pemegang
saham, dan pemangku kepentingan lainnya (Sutini dan Didim, 2010).
Implementasi prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam lingkup
pasar modal di Indonesia dapat dijabarkan melalui upaya-upaya yang dilakukan
oleh Bapepam dalam mendorong perusahaan untuk memperhatikan dan
melaksanakan prinsip- prinsip dasar Good Corporate Governance. Prinsip-prinsip
dasar Good Corporate Governance yang disusun oleh Organization for Economic
Cooperation and Development (OECD) terdiri dari lima aspek yaitu
Transparancy, Accountability, Responsibility, Independency, dan Fairness atau
disingkat dengan “TARIF”. Adapun uraian mengenai asas-asas atau prinsip dasar
yang dipegang dalam corporate governance yakni sebagai berikut (Daniri, 2005):
1. Transparancy (Keterbukaan Informasi)
Suatu keterbukaan informasi yang tepat waktu dan akurat, baik dalam
proses pengambilan keputusan maupun dalam mengungkapkan informasi
material dan relevan mengenai tata kelola perusahaan.
2. Accountability (Akuntabilitas)
Kejelasan fungsi, struktur, sistem dan pertanggungjawaban organ
perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.
Kewajiban untuk memilih Komisaris Independen dan Komite Audit
sebagaimana yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia, merupakan salah
satu implementasi prinsip ini.
3. Responsibility
Pertanggungjawaban perusahaan adalah kesesuaian (kepatuhan) di dalam
pengelolaan perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan
perundangan yang berlaku.
4. Independency
Prinsip ini menekankan bahwa pengelolaan perusahaan harus secara
profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh atau tekanan dari
pihak manapun, sehingga dalam pengambilan keputusan tidak akan ada
tekanan atau pengaruh dari pihak manapun dan dapat menghasilkan
keputusan yang obyektif.
5. Fairness (kesetaraan dan kewajaran)
Yaitu perlakuan adil dan setara didalam memenuhi hak-hak stakeholder
yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Fairness diharapkan memberi perlindungan kepada perusahaan
terhadap praktek korporasi yang merugikan. Artinya fairness adalah jiwa
untuk memonitor dan menjamin perilaku yang adil di antara beragam
kepentingan dalam perusahaan.
Utama (2007) penerapan prinsip-prinsip dalam Corporate Goverance akan
memberikan manfaat:
1. Meminimalkan agency costs dengan mengontrol konflik kepentingan yang
mungkin terjadi antara prinsipal dengan agen.
2. Meminimalkan cost of capital dengan menciptakan sinyal positif kepada para
penyedia modal.
3. Meningkatkan citra perusahaan.
4. Meningkatkan nilai perusahaan yang dapat dilihat dari cost of capital yang
rendah.
5. Peningkatan kinerja keuangan dan persepsi stakeholders terhadap masa depan
perusahaan yang lebih baik.
Menurut Murhadi (2009) dalam menciptakan sebuah Good Corporate
Governance, sebuah perusahaan membutuhkan sebuah mekanisme atau cara yang
harus diterapkan dalam perusahaan tersebut, diantaranya Keberadaan Komisaris
Independen, Keberadaan Komite Audit, CEO duality, Top Share dan Koalisi
Pemegang Saham

Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)

Legitimasi merupakan keadaan psikologis keberpihakan orang dan
kelompok orang yang sangat peka terhadap gejala lingkunagan sekitarnya baik
fisik maupun non fisik. O’Donovan (2002) dalam buku Nor Hadi (2011,87)
berpendapat legitimasi organisasi dapat dilihat sebagai sesuatu yang diberikan
masyarakat kepada perusahaan dan sesuatu yang diinginkan atau dicari perusahaan
dari masyarakat. Dengan demikian, legitimasi merupakan sinyal positif atau
sumber daya potensial bagi perusahaan untuk bertahan hidup di tengah lingkungan
sosial.
Menurut Deegan (2000:253), teori legitimasi merupakan suatu gagasan
yang menjabarkan bahwa terdapat ”kontrak sosial” antara organisasi dengan
lingkungan dimana organisasi tersebut beroperasi. Konsep ”kontrak sosial”
digunakan untuk menunjukkan harapan masyarakat tentang cara yang seharusnya
dilakukan organisasi dalam melakukan aktivitas. Harapan masyarakat terhadap
perilaku perusahaan dapat bersifat implisit dan eksplisit. Bentuk eksplisit dari
kontrak sosial adalah persyaratan legal, sementara bentuk implisitnya adalah
harapan masyarakat yang tidak tercantum dalam peraturan legal. Pengungkapan
pelaporan sosial dan lingkungan menjadi salah satu cara perusahaan untuk
mewujudkan kinerja yang baik kepada masyarakat dan investor. Dengan
pengungkapan tersebut, perusahaan akan mendapatkan image dan pengakuan yang
baik serta akan memiliki daya tarik dalam penanaman modal atau investor dalam
negeri maupun asing.

Teori Stakeholders (skripsi dan tesis)

Stakeholders (pemangku kepentingan) adalah Orang, kelompok, atau
organisasi yang memiliki kepentingan secara langsung maupun tidak langsung
dalam sebuah organisasi, karena dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh
tindakan, tujuan, dan kebijakan organisasi. Friedman (Ghozali dan Chairiri, 2007)
menulis artikel di New York Times Magazine yang mengklaim tentang perusahaanperusahaan hanya berpikir bagaimana memperoleh keuntungan sedangkan
masalah lainnya seperti halnya peningkatan kemakmuran masyarakat itu lebih baik
diserahkan kepada pemerintah saja. Hal ini memunculkan gagasan yang
dinamakan stakeholder theory. Stakeholders theory adalah teori yang menyatakan
bahwa perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingannya
sendiri, tetapi juga harus memberikan manfaat kepada seluruh stakeholders-nya.
Freeman (1983) dalam Ghozali dan Chairiri (2007) juga mengkelompokan
stakeholders menjadi dua yaitu stakeholders primer dan stakeholders sekunder.
Stakeholders primer merupakan stakeholders yang mempengaruhi dan
dipengaruhi secara langsung oleh strategi dari perusahaan. Kelompok ini berisikan
shareholder, pemilik, investor, karyawan maupun customer. Sedangkan
stakeholders sekunder adalah stakeholders yang mempengaruhi maupun
dipengaruhi secara tidak langsung oleh strategi perusahaan seperti pemerintah,
masyarakat umum, serta lingkungan.
Stakeholders pada dasarnya memiliki kemampuan untuk mengendalikan
atau mempengaruhi pemakaian sumber-sumber ekonomi yang digunakan
perusahaan. Kemampuan tersebut dapat berupa kemampuan untuk membatasi
pemakaian sumber ekonomi yang terbatas (modal dan tenaga kerja), akses
terhadap media yang berpengaruh, kemampuan untuk mengatur perusahaan, atau
kemampuan untuk mempengaruhi konsumsi atas barang dan jasa yang dihasilkan
perusahaan. Oleh karena itu, ketika stakeholder mengendalikan sumber ekonomi
yang penting bagi perusahaan, maka perusahaan akan bereaksi dengan cara-cara
memuaskan keinginan stakeholder.
Ratnasari dan Prastiwi (2010) menyatakan bahwa salah satu setrategi yang
digunakan perusahaan untuk menjaga hubungan dengan para stakeholder-nya
adalah dengan pengungkapan informasi sosial dan lingkungan (CSR). Dengan
pengungkapan ini, diharapkan perusahaan mampu memenuhi kebutuhan informasi
yang dibutuhkan serta dapat menjaga kepercayaan stakeholders. Selain itu,
Pengungkapan ini penting dilakukan karena investor sebagai bagian dari
stakeholder perlu mengevaluasi sejauh mana perusahaan telah melaksanakan
perannya sesuai dengan keinginan stakeholder.
Apabila CSR dilakukan dengan baik maka kinerja perusahaan pun akan
meningkat. Hal ini disebabkan karena para stakeholder telah percaya terhadap
perusahaan yang menjalankan CSR, bahwa perusahaan yang menjalankan CSR
merupakan perusahaan yang peduli akan masalah lingkungan dan sosial yang ada
sehingga nantinya para stakeholder akan memberikan dukungan penuh atas segala
tindakan yang dilakukan perusahaan selama tidak melanggar hukum.

Teori Keagenan (Agency Theory) (skripsi dan tesis)

Teori keagenan didefinisikan sebagai hubungan antara agen (manajemen perusahaan) dengan principal (pemilik usaha). Agency Theory yang dikembangkan oleh Michael Johson (Daniri, 2005), memandang bahwa manajemen perusahaan sebagai agents bagi para pemegang saham, akan bertindak dengan penuh kesadaran bagi kepentingannya sendiri, bukan sebagai pihak yang arif dan bijaksana serta adil terhadap pemegang saham sebagaimana diasumsikan dalam stewardship model. Menurut Meisser, et al., (2006:7) hubungan keagenan ini mengakibatkan dua permasalahan yaitu: a. Terjadinya informasi asimetris (information asymmetry), dimana manajemen secara umum memiliki lebih banyak informasi mengenai posisi keuangan yang sebenarya dan posisi operasi entitas dari pemilik; dan, b. Terjadinya konflik kepentingan (conflict of interest) akibat ketidak samaan tujuan, dimana manajemen tidak selalu bertindak sesuai dengan kepentingan pemilik. Corporate governance, merupakan konsep yang didasarkan pada teori keagenan yang digunakan untuk menjaga kepercayaan para investor bahwa manajer akan memberikan keuntungan bagi mereka serta pengelolaan perusahaan dilakukan dengan penuh kepatuhan kepada berbagai peraturan dan ketentuan yang berlaku. Dengan kata lain, corporate governance diharapkan dapat berfungsi untuk menekan atau menurunkan biaya keagenan (agency cost) seperti: biaya untuk pengawasan oleh pemegang saham, biaya yang dikeluarkan oleh manajemen untuk menghasilkan laporan yang transparan (termasuk biaya audit yang independen dan pengendalian internal), biaya yang terjadi akibat menurunya nilai kepemilikan pemegang saham sebagai bentuk bonding expenditures yang diberikan kepada manajemen dalam bentuk opsi dan berbagai manfaat untuk tujuan menyelaraskan kepentingan manajemen dengan pemegang saham. Teori Agensi juga menyatakan bahwa konflik kepentingan antara agen dan principal dapat dikurangi dengan mekanisme dan pengawasan yang dapat menyelaraskan berbagai kepentingan yang ada dalam perusahaan (Ibrahim, 2007). Meskipun demikian potensi untuk timbulnya agency problem tetap ada karena adanya pemisahan antara kepengurusan dengan kepemilikan perusahaan, khususnya di perusahaan-perusahaan publik. Inilah mengapa corporate governance yang baik sangat dibutuhkan

Pertumbuhan Perusahaan (skripsi dan tesis)

Pertumbuhan perusahaan (growth) merupakan salah satu pertimbangan
para investor dalam menanamkan investasinya. dimana pertumbuhan dapat
menunjukan peningkatan kinerja keuangan perusahaan yang diharapkan oleh para
stakeholders akan memberikan laba yang tinggi atau laba yang persisten di masa
depan. Rasio pertumbuhan perusahaan menunjukan seberapa baik kinerja
perusahaan dalam kegiatan perekonomian.
Pertumbuhan perusahaan (Growth) diukur dengan pertumbuhan penjualan
perusahaan yang mencerminkan manifestasi keberhasilan investasi periode masa
lalu dan dapat dijadikan prediksi pertumbuhan masa yang akan datang.
Pertumbuhan penjualan juga merupakan indikator permintaan dan daya saing
perusahaan dalam suatu industri. Menurut Lomboan, dkk. (2016:29) laju
pertumbuhan suatu perusahaan akan mempengaruhi kemampuan
mempertahankan keuntungan dalam mendanai kesempatan-kesempatan pada
masa yang akan datang.

Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)

Menurut Riyanto (2001:299) menyatakan bahwa ukuran perusahaan (Firm
Size) menggambarkan besar kecilnya suatu perusahaan yang ditunjukan pada total
aktiva, jumlah penjualan, rata-rata penjualan dan total aktiva. Sedangkan ukuran
perusahaan menurut Sartono (2010:249) didefinisikan sebagai berikut:
“Perusahaan besar yang sudah well established akan lebih mudah memperoleh
modal di pasar modal dibanding dengan perusahaan kecil. Karena kemudahan
akses tersebut berarti perusahaan besar memiliki fleksibilitas yang lebih besar”
UU No. 20 Tahun 2008 mengklasifikasikan ukuran perusahaan ke dalam 4
kategori yaitu usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, dan usaha besar.
Ukuran perusahaan tersebut didasarkan pada total asset yang dimiliki dan total
penjualan tahunan perusahaan dengan klasifikasi sebagai berikut:
1) Kriteria Usaha Makro adalah sebagai berikut:
Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50.000.000,- (lima puluh
juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000,- (tiga
ratus juta rupiah).
2) Kriteria Usaha Kecil adalah sebagai berikut:
Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,- (lima puluh juta
rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,- (lima ratus juta
rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,- (tiga ratus
juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,- (dua
milyar lima ratus juta rupiah).
3) Kriteria Usaha Menengah adalah sebagai berikut:
Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000,- (lima ratus juta
rupiah) sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000,- (sepuluh
milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,- (dua
milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak
Rp50.000.000.000,- (lima puluh milyar rupiah).
4) Kriteria Usaha Besar adalah sebagai berikut:
Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp10.000.000.000,- (sepuluh
milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp50.000.000.000,- (lima
puluh milyar rupiah).

Leverage (skripsi dan tesis)

Leverage adalah penggunaan aset dan sumber dana (source of funds) oleh
perusahaan yang memiliki biaya tetap (beban tetap) dengan maksud agar
meningkatkan keuntungan potensial pemegang saham (Sartono, 2008:257).
Leverage menjelaskan seberapa besar rasio antara total kewajiban dengan total
modal perusahaan.
Menurut Sawir (2005:13) rasio leverage mengukur tingkat solvabilitas
suatu perusahaan dimana rasio ini menunjukkan kemampuan perusahaan untuk
memenuhi segala kewajiban finansialnya (baik utang jangka panjang maupun
utang jangka pendek) jika perusahaan tersebut dilikuidasi

Kepemilikan Saham Publik (skripsi dan tesis)

Perusahaan go-public dan telah terdaftar dalam BEI adalah perusahaanperusahaan yang memiliki proporsi kepemilikan saham oleh publik, yang artinya
bahwa semua aktivitas dan keadaan perusahaan harus dilaporkan dan diketahui
oleh publik sebagai salah satu bagian pemegang saham. Kepemilikan saham oleh
publik yang dimaksud adalah jumlah saham yang dimiliki oleh publik. Pengertian
publik yang dimaksud adalah pihak individu di luar manajemen dan tidak
memiliki hubungan istimewa dengan perusahaan.
Menurut Rahayu (2015:21), semakin besar proporsi kepemilikan saham
public maka semakin banyak pihak yang membutuhkan informasi tentang
perusahaan, sehingga banyak pula butir-butir informasi yang diungkapkan dalam
laporan tahunan. Hal tersebut dikarenakan investor ingin memperoleh informasi
seluas-luasnya tentang tempat mereka berinvestasi serta dapat mengawasi
kegiatan manajemen.

Kepemilikan Institusional (skripsi dan tesis)

Kepemilikan institusional adalah kepemilikan saham perusahaan oleh
institusi atau badan usaha. Pemegang saham institusional juga memiliki
opportunity, resources, dan expertise untuk menganalisis kinerja dan tindakan
manajemen. Investor institusional sebagai pemilik sangat berkepentingan untuk
membangun reputasi perusahaan. Pemegang saham institusional biasanya
berbentuk entitas seperti perbankan, asuransi, dana pensiun, reksa dana, dan
institusi lain yang mempunyai kecenderungan untuk berinvestasi dalam rangka
mendapatkan keuntungan (Karima, 2014:226).
Salah satu cara untuk mengurangi agency cost adalah dengan
meningkatkan kepemilikan institusional yang berfungsi untuk mengawasi agen.
Dengan tingginya kepemilikan institusional maka semakin besar pula pengawasan
yang diberikan pada pihak manajemen.

Kinerja Lingkungan (skripsi dan tesis)

Kinerja lingkungan merupakan kinerja perusahaan dalam melestarikan
lingkungan dan mewujudkan keselarasan, keserasian dan keseimbangan antara
manusia dan lingkungan hidup serta terkendalinya pemanfaatan sumber daya
secara bijaksana (Rochayatun, 2016:64). Pemerintah telah mengatur kebijakan
tentang pengelolaan lingkungan hidup yang tertuang dalam Undang-Undang
Republik Indonesia nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup pasal 12 yang menyatakan bahwa pemanfaatan sumber daya
alam harus dilakukan berdasarkan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (RPPLH) yaitu berdasarkan daya dukung dan daya tampung
lingkungan hidup yang diatur oleh Pemerintah.
Untuk mengukur kinerja lingkungan perusahaan, Kementrian Lingkungan
Hidup (KLH) menggunakan peringkat yang dilakukan dalam Program Penilaian
Peringkat Pengelolaan Lingkungan pada Perusahaan (PROPER). PROPER
merupakan instrumen untuk mengukur tingkat ketaatan perusahaan berdasarkan
peraturan yang berlaku (Rakhiemah dan Agustia, 2009:4). PROPER diumumkan
secara annual kepada masyarakat, sehingga perusahaan yang dinilai akan
memperoleh imbal balik atas reputasinya yang bersifat negatif atau positif,
tergantung kepada tingkat ketaatannya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2012
pasal 9, peringkat kinerja PROPER dibedakan menjadi lima warna, yaitu:
1) Hitam, diberikan kepada penanggung jawab usaha yang dengan sengaja
melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan
lingkungan serta pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan atau
tidak melaksanakan sanksi administrasi.
2) Merah, diberikan kepada penanggung jawab usaha yang upaya pengelolaan
lingkungan hidup dilakukan tidak sesuai dengan persyaratan sebagaimana
diatur dalam peraturan perundang-undangan.
3) Biru, diberikan kepada penanggung jawab usaha yang telah melakukan
upaya pengelolaan lingkungan sesuai dengan persyaratan sebagaimana
diatur dalam peraturan perundang-undangan.
4) Hijau, diberikan kepada penanggung jawab usaha yang telah melakukan
pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan
(beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem manajemen lingkungan,
pemanfaatan sumber daya secara efisien dan melakukan upaya
pemberdayaan masyarakat dengan baik.
5) Emas, diberikan kepada penanggung jawab usaha yang telah secara
konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan (environmental excellency)
dalam proses produksi dan/atau jasa, melaksanakan bisnis yang beretika dan
bertanggung jawab terhadap masyarakat.
Penilaian PROPER mengacu pada kriteria ketaatan lingkungan yang
ditetapkan dalam peraturan pemerintah meliputi: dokumen lingkungan atau izin
lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, serta
pengelolaan limbah B3. Ketentuan ini bersifat wajib dipenuhi. Sedangkan untuk
kriteria penilaian aspek yang lebih dari yang dipersyaratkan terdiri dari:
sistem manajemen lingkungan
pemanfaatan sumber daya yang terdiri atas: efisiensi energy; pengurangan
dan pemanfaatan limbah bahan berbahaya dan beracun; reduce, reuse, dan
recycle (3R) limbah padat non bahan berbahaya dan beracun; pengurangan
pencemar udara; konservasi dan penurunan beban pencemaran air; dan
perlindungan keanekaragaman hayati.
pemberdayaan masyarakat
penyusunan dokumen ringkasan kinerja pengelolaan lingkungan

Prinsip CSR (skripsi dan tesis)

Prinsip-prinsip dasar CSR yang menjadi dasar bagi pelaksanaan dalam
pembuatan keputusan dan kegiatan CSR menurut ISO 26000: Guidance
Standard on Social Responsibility, meliputi:
1) Akuntabilitas, dimana suatu organisasi yang bersangkutan melakukan segala
sesuatu dengan benar
2) Transparansi, dimana suatu organisasi harus menyatakan secara transparan
seluruh keputusan dan aktivitas yang memiliki dampak bagi masyarakat dan
lingkungan.
3) Perilaku yang beretika, dimana suatu organisasi harus berperilaku etis
sepanjang waktu dengan menegakan kejujuran, kesetaraan, dan integritas.
4) Penghormatan pada kepentingan stakeholders, dimana suatu organisasi harus
menghormati dan menanggapi kepentingan seluruh stakeholder-nya.
5) Kepatuhan pada hukum, dimana suatu organisasi wajib patuh kepada hukum.
Organisasi yang bersangkutan harus patuh pada semua regulasi dan
memastikan bahwa seluruh aktivitas sudah sesuai dengan aturan.
6) Penghormatan pada instrument/badan internasional, dimana suatu organisasi
harus berusaha untuk mengacu kepada norma perilaku internaisonal.
7) Penghormatan terhadap dasar-dasar HAM, dimana setiap organisasi harus
menghormati hak asasi manusia dan mengakui betapa pentingnya HAM, serta
sifatnya yang universal

Konsep CSR (skripsi dan tesis)

Menurut Carroll (1991:4) konsep CSR memuat komponen-komponen
sebagai berikut:
1) Economic Responsibilities
Perusahaan memiliki tanggung jawab dalam aspek ekonomi yaitu
keberadaaan perusahaan didasarkan pada tujuan untuk menjaga
keberlangsungan perusahaan dalam jangka panjang dan meningkatkan
kesejahteraan bagi para pemegang saham. Selain itu, perusahaan juga
bertanggungjawab kepada kreditur yaitu menjamin bahwa perusahaan dapat
mengembalikan pinjaman dan bunga yang mengikat perusahaan. Tanggung
jawab sosial perusahaan dalam aspek ekonomi mendominasi pelaksanaan
tanggung jawab perusahaan kepada stakeholder. Hal ini dikarenakan
tanggung jawab ekonomi merupakan prasyarat agar dapat melaksanakan
tanggung jawab yang lain yaitu tanggung jawab legal, etis, dan kemitraan.
2) Legal Responsibilities
Perusahaan sebagai bagian dari masyarakat memiliki kewajiban untuk
memenuhi peraturan yang berlaku dan operasional perusahaan dilakukan
sesuai dengan kaidah peraturan perundangan.
3) Ethical Responsibilities
Perusahaan memiliki kewajiban untuk menyesuaikan aktivitas
operasional yang dilakukan dengan norma sosial dan etika yang berlaku.
Tanggung jawab etis bertujuan untuk memenuhi standar, norma, dan
pengharapan stakeholder terhadap perusahaan.
4) Philanthropic Responsibilities
Perusahaan tidak hanya bertanggungjawab kepada pemegang saham
tetapi juga kepada masyarakat dan lingkungan fisik sekitar perusahaan.
Perusahaan memiliki tanggung jawab tidak hanya berupa pemberian
sejumlah fasilitas dan dana, tetapi juga adanya tanggung jawab perusahaan
untuk memupuk kemandirian masyarakat sekitar seperti perbaikan secara
mikro dan makrososial terhadap masyarakat sekitar tempat perusahaan
beroperasi. Perusahaan merupakan pihak yang memperoleh keuntungan dari
adanya pemanfaatan terhadap suatu sumber daya, sedangkan masyarakat
merupakan pihak yang menanggung akibat negatif dari pemanfaatan sumber
daya tersebut. Oleh karena itu, perusahaan harus mengembalikan sebagian
keuntungan yang diperoleh untuk kesejahteraan masyarakat, perbaikan
kerusakan yang ditimbulkan, dan lain-lain

Definisi CSR (skripsi dan tesis)

Menurut The World Business Council for Sustainable Development
(WBCSD) menyatakan bahwa tanggung jawab sosial adalah:
“Continuing commitment by business to behave ethically and contributed to
economic development while improving the quality of life of the workforce and
their families as well as of the local community and society at large.”
Definisi tersebut menunjukkan tanggung jawab sosial perusahaan
merupakan suatu bentuk tindakan atau komitmen dalam bisnis untuk berperilaku
etis dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan sekaligus
meningkatkan kualitas hidup tenaga kerja dan keluarganya serta masyarakat
sekitar dan masyarakat luas. Hal tersebut mengindikasikan bahwa adanya
perubahan pola pikir yang awalnya setiap perusahaan hanya mementingkan laba
semata, namun saat ini perusahaan turut memperhatikan elemen CSR dan
akuntabilitas.
CSR merupakan suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh
perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap sosial atau
lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada (Fauzan, 2011:123). Program
CSR merupakan investasi jangka panjang yang berguna untuk meminimalisasi
risiko sosial, serta berfungsi untuk meningkatkan citra perusahaan di mata publik.
Salah satu implementasi program CSR adalah pengembangan atau pemberdayaan
masyarakat.
Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari
konsep tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Pentingnya tata kelola perusahaan yang baik bagi seluruh organisasi/perusahaan
agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur
hubungan seluruh kepentingan stakeholder yang dapat dipenuhi secara
proporsional.
Elkington (1997:70) mengembangkan konsep triple bottom line dalam
istilah economic prosperity, environmental quality, dan social justice. Melalui
konsep ini, Elkington mengemukakan bahwa perusahaan yang ingin terus
menjalankan usahanya harus memperhatikan tiga elemen penting, yaitu:
 Profit = perusahaan harus menghasilkan keuntungan dan meningkatkan
pendapatan perusahaan.
 People = perusahaan harus memberikan kesejahteraan kepada karyawan
dan masyarakat.
 Planet = perusahaan harus berorientasi untuk menjaga kelestarian dan
meningkatkan kualitas alam serta lingkungan dimana perusahaan tersebut
beroperasi.
Menurut Daniri, (2008:20), terdapat dua hal yang dapat mendorong
perusahaan melaksanakan CSR yaitu bersifat dari luar perusahaan (external
drivers) dan dalam perusahaan (internal drivers). Termasuk kategori pendorong
dari luar, misalnya adanya regulasi, hukum, dan diwajibkannya analisis mengenai
dampak lingkungan (AMDAL). Pendorong dari dalam perusahaan terutama
bersumber dari perilaku manajemen dan pemilik perusahaan (stakeholder),
termasuk tingkat kepedulian atau tanggung jawab perusahaan untuk membangun
masyarakat sekitar (community development responsibility).
Ada empat manfaat yang diperoleh bagi perusahaan yang
mengimplementasikan CSR:
1) Keberadaan perusahaan dapat tumbuh dan berkelanjutan dan perusahaan
mendapatkan citra (image) yang positif dari masyarakat luas.
2) Perusahaan lebih mudah memperoleh akses terhadap kapital (modal).
3) Perusahaan dapat mempertahankan sumber daya manusia yang berkualitas.
4) Perusahaan dapat meningkatkan pengambilan keputusan pada hal-hal yang
kritis (critical decision making) dan mempermudah pengelolaan manajemen
risiko (risk management).

Konsep Pengungkapan (Disclosure) (skripsi dan tesis)

Pada umumnya, ada tiga konsep pengungkapan yang biasa digunakan
untuk menentukan tingkat pengungkapan. Evans (2003:336) menyebutkan tiga
konsep tersebut sebagai berikut:
1) Adequate Disclosure (Pengungkapan yang memadai)
Adequate Disclosure merupakan tingkat pengungkapan informasi minimal
yang harus dipenuhi sehingga ikhtisar-ikhtisar keuangan secara keseluruhan tidak
menyesatkan dan dapat dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan.
2) Fair Disclosure (Pengungkapan yang wajar)
Fair Disclosure menyiratkan tujuan-tujuan etis untuk memberikan
perlakuan yang sama kepada semua pihak pemakai laporan keuangan.
Pengungkapan wajar ini terdiri dari pengungkapan wajib ditambah dengan
informasi lain yang dapat berpengaruh pada kewajaran laporan keuangan.
3) Full Disclosure (Pengungkapan penuh)
Full Disclosure menyangkut kelengkapan penyajian semua informasi yang
mengacu pada seluruh informasi yang diberikan oleh perusahaan, baik informasi
keuangan dan non keuangan, serta informasi wajib dan sukarela.

Tujuan Pengungkapan (Disclosure) (skripsi dan tesis)

Menurut Suwardjono (2005:580) tujuan pengungkapan secara umum
adalah menyajikan informasi yang dipandang perlu untuk mencapai tujuan
pelaporan keuangan dan untuk melayani berbagai pihak yang mempunyai
kepentingan berbeda-beda. Pengungkapan dapat diwajibkan untuk tujuan
melindungi, informatif, atau melayani kebutuhan khusus.
Tujuan melindungi dilandasi oleh gagasan untuk melindungi para pemakai
laporan dari perlakuan manajemen yang mungkin kurang adil dan terbuka dalam
mengungkapkan atau menyajikan informasi yang lengkap dan benar sehingga
dapat menyesatkan penggunanya. Kemudian tujuan informatif dilandasi gagasan
bahwa pemakai yang dituju sudah jelas dengan tingkat kecanggihan tertentu
dimana pengungkapan diarahkan untuk menyediakan informasi yang dapat
membantu keefektifan pengambilan keputusan pemakai tersebut. Sedangkan
tujuan kebutuhan khusus merupakan tujuan gabungan dari tujuan perlindungan
publik dan tujuan informatif bahwa apa yang harus diungkapkan kepada publik
dibatasi dengan apa yang dipandang bermanfaat bagi pemakai yang dituju
sementara untuk tujuan pengawasan.

Definisi Pengungkapan (Disclosure) (skripsi dan tesis)

Menurut Suwardjono (2005:579) mendefinisikan pengungkapan sebagai
penyediaan informasi lebih dari apa yang dapat disampaikan dalam bentuk
laporan keuangan formal. Pengungkapan yang dilakukan perusahaan dapat
bersifat pengungkapan wajib (mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela
(voluntary disclosure). Pengungkapan wajib adalah pengungkapan informasi
wajib dilakukan oleh perusahaan berdasarkan peraturan perundang-undangan atau
standar tertentu. Sedangkan pengungkapan sukarela merupakan pilihan bebas
manajemen perusahaan untuk memberikan informasi akuntansi dan informasi
lainnya yang dipandang relevan dalam pengambilan keputusan oleh para pemakai
laporan keuangan tersebut di luar dari apa yang diwajibkan oleh standar akuntansi
atau peraturan badan pengawas.
Di Indonesia, pengungkapan pertanggungjawaban sosial merupakan
praktik pengungkapan yang wajib dilaksanakan bagi perusahaan karena telah
diatur didalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
pada pasal 66 ayat 1 menyatakan bahwa hal-hal yang harus dimuat dalam laporan
tahunan perusahaan diantaranya adalah pelaporan pelaksanaan tanggung jawab
sosial perusahaan.

Legitimacy Theory (skripsi dan tesis)

Legitimacy Theory Legitimasi merupakan keadaan psikologis keberpihakan suatu individu dan kelompok yang sangat peka terhadap gejala lingkungan sekitarnya baik fisik maupun nonfisik (Hadi, 2011:87). Menurut Suchman (1995:574) legitimasi dianggap sebagai persepsi umum bahwa tindakan yang dilakukan suatu entitas merupakan tindakan yang diinginkan, pantas atau sesuai dengan sistem, norma, nilai, kepercayaan dan definisi yang dikembangkan secara sosial. Teori legitimasi menyatakan bahwa organisasi harus secara terus menerus mencoba untuk meyakinkan bahwa mereka melakukan kegiatan sesuai dengan batasan dan norma-norma masyarakat. Teori ini penting bagi suatu perusahaan karena teori ini didasari oleh norma-norma, nilai-nilai dan aturan sosial yang membatasi perusahaan agar memperhatikan kepentingan sosial (masyarakat) dan dampak dari reaksi sosial yang dapat ditimbulkan. Perusahaan harus melaksanakan dan mengungkapkan aktivitas CSR semaksimal mungkin agar aktivitas perusahaan dapat diterima oleh masyarakat. Praktik dan pengungkapan CSR merupakan langkah manajemen dalam menyinkronkan entitas terhadap norma dan nilai sosial lingkungan operasionalnya guna mendapatkan reaksi positif dan memperoleh legitimasi, sehingga menjamin keberlanjutan usaha (sustainability).

Stakeholder Theory (skripsi dan tesis)

Teori stakeholder merupakan suatu gagasan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingan perusahaan itu sendiri namun harus mampu memberikan manfaat bagi para stakeholder. Dengan demikian, kelangsungan hidup suatu perusahaan sangat dipengaruhi oleh dukungan yang diberikan oleh stakeholder perusahaan tersebut (Ghozali & Chariri, 2007:409). Tujuan utama dari teori stakeholder adalah untuk membantu manajemen perusahaan dalam meningkatkan penciptaan nilai sebagai dampak dari aktivitasaktivitas yang dilakukan dan meminimalkan kerugian yang mungkin muncul bagi stakeholder. Definisi stakeholder menurut Freeman, et. al. (2010:26) adalah setiap kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh pencapaian tujuan suatu organisasi. Stakeholder pada dasarnya dapat mengendalikan atau memiliki kemampuan untuk mempengaruhi pemakaian sumber-sumber ekonomi yang digunakan perusahaan. Mereka juga memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai aktivitas perusahaan yang memengaruhi mereka. Stakeholder dapat dibagi menjadi dua macam berdasarkan karakteristiknya yaitu stakeholder primer dan stakeholder sekunder (Clarkson, 1995:106). Stakeholder primer adalah seseorang atau kelompok yang tanpanya perusahaan tidak dapat bertahan untuk kelangsungan usaha, meliputi: shareholder dan investor, karyawan, konsumen dan pemasok, bersama dengan yang didefinisikan sebagai kelompok stakeholder publik, yaitu: pemerintah dan komunitas (organisasi lingkungan). Kelompok stakeholder sekunder didefinisikan sebagai mereka yang mempengaruhi, atau dipengaruhi perusahaan, namun mereka tidak berhubungan dengan transaksi dengan perusahaan, misalnya media massa dan masyarakat luas. Dari kedua jenis stakeholder diatas, stakeholder primer memiliki pengaruh yang paling besar bagi kelangsungan perusahaan karena mempunyai kekuasaan yang cukup tinggi terhadap ketersediaan sumber daya perusahaan. Teori stakeholder umumnya berkaitan dengan cara yang digunakan perusahaan untuk menjaga hubungan yang baik dengan para stakeholders dimana hal tersebut tergantung pada strategi yang diadopsi perusahaan. Salah satu strategi untuk menjaga hubungan dengan para stakeholders perusahaan adalah dengan melaksanakan maupun mengungkapkan CSR. Para pemangku kepentingan (stakeholders) memiliki pengaruh yang cukup kuat untuk menekan manajemen entitas bisnis untuk mengungkapkan tanggung jawab sosial perusahaan (Wijaya, 2014;26). Pelaksanaan aktivitas sosial dan pengungkapkan CSR diharapkan keinginan dari stakeholder dapat terakomodasi, sehingga akan menghasilkan hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan para stakeholder. Pada dasarnya pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan bertujuan untuk memperlihatkan kepada masyarakat aktivitas sosial yang dilakukan oleh perusahaan dan pengaruhnya terhadap masyarakat.

Agency Theory (skripsi dan tesis)

Menurut (Jensen & Meckling, 1976:308) hubungan keagenan adalah sebagai kontrak, dimana satu atau beberapa orang (principal) mempekerjakan orang lain (agent) untuk melaksanakan sejumlah jasa dan mendelegasikan wewenang untuk mengambil keputusan kepada agen tersebut. Teori agensi menganalisis dan mencari solusi atas dua permasalahan yang muncul dalam hubungan antara para pemegang saham sebagai “principal” dan manajer suatu perusahaan sebagai “agent”. Teori ini mengasumsikan bahwa semua individu bertindak atas kepentingan mereka sendiri, sehingga dengan adanya perbedaan kepentingan tersebut dapat memicu timbulnya kesenjangan informasi antara pemegang saham dan manajemen. Karena perbedaan kepentingan ini masing-masing pihak berusaha memperbesar keuntungan bagi diri sendiri (Permana dan Raharja, 2012:2). Prinsipal menginginkan pengembalian yang sebesar-besarnya atas investasi yang salah satunya dicerminkan dengan kenaikan deviden. Manajemen menginginkan kepentingannya diakomodir dengan pemberian kompensasi / insentif / remunerasi yang sebesar-besarnya atas kinerjanya. Prinsipal menilai kinerja manajemen berdasarkan kemampuannya memperbesar laba untuk dialokasikan pada pembagian deviden. Semakin tinggi laba maka agen dianggap memiliki kinerja yang baik sehingga layak mendapat insentif yang tinggi. Sedangkan agen pun memenuhi tuntutan principal agar mendapatkan kompensasi yang tinggi. Sehingga bila tidak ada pengawasan yang memadai maka sang agen dapat memainkan beberapa kondisi perusahaan agar seolah-olah target tercapai. Oleh karena itu, perlunya pengawasan dilakukan agar sesuai dengan ketentuan dari pihak-pihak yang berkepentingan, sehingga pekerjaan manajer dapat dipantau. Mekanisme pengawasan dalam rangka untuk meyakinkan bahwa manajemen bekerja dengan sungguh-sungguh untuk kepentingannya, pemegang saham harus mengeluarkan biaya yang disebut agency cost. Menurut (Sartono, 2001:15) , agency cost tercermin dalam aktivitas berikut: 1. Pengeluaran untuk pengawasan seperti biaya pemeriksaan akuntansi dan prosedur pengendalian internal. 2. Pengeluaran insentif sebagai kompensasi manajemen atas prestasi yang konsisten untuk memaksimumkan nilai perusahaan. 3. Fidelity bond, yaitu kontrak antara perusahaan dengan pihak ketiga di mana pihak ketiga (bonding company) setuju untuk membayar perusahaan jika manajemen berbuat tidak jujur sehingga menimbulkan kerugian bagi perusahaan. 4. Golden Parachutes dan Poison Pill, dapat digunakan untuk mengurangi konflik antara manajemen dan pemegang saham. Golden Parachutes adalah suatu kontrak antara manajemen dan pemegang saham yang menjamin bahwa manajemen akan mendapat kompensasi apabila perusahaan dibeli oleh perusahaan lain atau terjadi perubahan pengendalian perusahaan. Sedangkan Poison Pill adalah usaha pemegang saham agar perusahaan tidak diambil alih oleh perusahaan lain. 

Corporate Sosial Responsibility (skripsi dan tesis)

Disclosure / Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Sosial Responsibility adalah sebuah aktivitas sosial yang dilakukan perusahaan baik berkaitan dengan perhatian masalah dampak sosial maupun lingkungan. Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan adalah sebuah proses pengkomunikasian dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan ekonomi di sebuah organisasi terhadap kelompok yang berkepentingan dan masyarakat secara keseluruhan. Perusahaan melakukan CSR bertujuan untuk: Meningkatkan image perusahaan Meningkatkan akuntabilitas organisasi, dengan asumsi bahwa terdapat kontrak sosial antara organisasi dengan masyarakat. Memberikan informasi kepada investor Pengungkapan tanggung jawab sosial diukur menggunakan Corporate Sosial Disclosure Index (CSDI) didasarkan pada Global Reporting Initiative (GRI). Global Reporting Initiative (GRI) adalah pedoman yang berupa kerangka laporan untuk membuat laporan pertanggung jawaban perusahaan. Global Reporting Initiative telah melakukan pembaruan menjadi GRI G4 yang merupakan penyempurnaan GRI G3.1. GRI terdiri dari tiga pengungkapan utama yaitu ekonomi, lingkungan, dan sosial. Katagori social di GRI G4 dibagi menjadi beberapa sub-katagori yaitu praktik ketenagakerjaan dan kenyamanan bekerja; hak asasi manusia; masyarakat; dan tanggung jawab atas produk. Jumlah indikator dalam GRI G4 terdapat 91 indikator yang digunakan untuk penilaian pelaporan keberlanjutan

Ukuran Perusahaan (SIZE) (skripsi dan tesis)

Ukuran perusahaan merupakan skala yang digunakan untuk mengukur besar kecilnya perusahaan (Ale 2014). Ukuran perusahaan ditentukan berdasarkan penjualan, total aktiva, tenaga kerja, dll. Ukuran perusahaan diukur menggunakan total asset yang ditransformasikan dalam log natural of total assets value, tujuannya agar mengurangi perbedaan yang signifikan antara ukuran perusahaan besar dan kecil.

Likuiditas (skripsi dan tesis)

Likuiditas merupakan rasio untuk mengetahui kemampuan sebuah perusahaan dalam memenuhi liabilitas jangka pendeknya (Horne and Jr 2013). Rasio ini membandingkan liabilitas jangka pendek dengan asset lancer yang tersedia untuk memenuhi liabilitas tersebut. Semakin tinggi angka rasio likuiditas, maka akan semakin baik bagi investor dan semakin kuat kondisi keuangannya. Dalam menghitung likuiditas, peneliti menggunakan rasio lancar / Current Ratio (CR).

Profitabilitas (skripsi dan tesis)

Profitabilitas digunakan untuk mengukur efisiensi penggunaan aktiva perusahaan. Profitabilitas terdiri dari dua jenis yaitu rasio yang menunjukkan profitablitas dalam kaitan dengan penjualan dan profitabilitas dalam kaitan dengan investasi (Horne and Jr 2013). Bila sebuah perusahaan memiliki profitabilitas yang tinggi, maka perusahaan akan mengungkapkan informasi yang lebih luas. Cara ini bertujuan untuk meyankinkan pihak eksternal bahwa perusahaan sedang berkompetisi dan menonjolkan kapasitas perusahaan yang baik pada saat itu (Pradnyani and Sisdyani 2015). Dalam mengukur profitabilitas menggunakan return of assets (ROA). ROA merupakan indikator yang menggambarkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba atas total asset yang dimiliki. Rasio ini menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memanfaatkan aktiva yang dimiliki perusahaan untuk menghasilkan pendapatan dengan membandingkan pendapatan dengan aktiva yang dipakai perusahaan untuk menghasilkan pendapatan.

Teori Sinyal (skripsi dan tesis)

Menurut Sari dan Zuhrotun (2006), teori sinyal membahas mengapa perusahaan mempunyai dorongan untuk memberikan informasi kepada pihak eksternal (Putri and Christiawan 2014). Pengungkapan informasi akuntansi dapat memberikan sinyal bahwa perusahaan mempunyai prospek baik atau sinyal buruk di masa mendatang. Dorongan untuk mengungkapkan informasi akuntansi karena terdapat asimetri informasi antara managemen dan stakeholder. Asimetri informasi ini perusahaan diasumsikan mengetahui lebih banyak mengerti kondisi dan prospek masa depan sebuah perusahaan dibanding pihak luar (investor dan kreditor). Untuk meminimalisir asimetri informasi, managemen memberikan sinyal kepada pengguna laporan keuangan yang berupa informasi mengenai kondisi keuangan perusahaan kepada pemilik atau pihak yang berkepentingan. Perusahaan yang memiliki kualitas yang tinggi cenderung menggunakan akuntansi sosial dan lingkungan perusahaan sebagai pengalihan dari laporan keuangan tradisional dan menunjukkan bahwa nilai pasar perusahaan dalam posisi baik. Pengumuman informasi berupa laporan keuangan dan analisa kondisi keuangan dapat memberi sinyal bahwa perusahaan memiliki prospek yang baik dimasa mendatang. Selain itu perusahaan wajib mengungkapkan informasi tentang tanggung jawab sosial perusahaan. Pihak perusahaan memiliki harapan bila melaksanakan Corporate Sosial Responsibility Disclosure dapat meningkatkan reputasi, nilai perusahaan dan menarik minat investor untuk menanamkan dana pada saham perusahaan. Pengungkapan Corporate Sosial Responsibility merupakan sebuah sinyal untuk mengkomunikasikan kinerja perusahaan dalam jangka panjang, karena Corporate Sosial Responsibility terkait dengan acceptability yang artinya perusahaan dapat diterima masyarakat dengan baik dan sustainability yang artinya berkelanjutan untuk dijalankan di suatu tempat dalam jangka panjang. Selain itu, mengungkapkan tanggung jawab sosial merupakan sinyal kepada investor dan stakeholder lainnya dimana perusahaan tersebut secara aktif melakukan praktik CSR. Kinerja sosial perusahaan yang baik membantu perusahaan untuk mendapatkan keandalan reputasi dari pasar modal dan utang

Teori Stakeholder (skripsi dan tesis)

Menurut Deegan (2004) menyatakan stakeholder theory adalah “teori yang menyatakan bahwa semua stakeholder mempunyai hak memperoleh informasi mengenai aktivitas perusahaan yang dapat memengaruhi pengambilan keputusan mereka. Para stakeholder juga dapat memilih untuk tidak menggunakan informasi tersebut dan tidak memainkan peran secara langsung dalam suatu perusahaan”. Konsep tanggung jawab sosial telah dikenal dari tahun 1970-an yang secara umum dikenal dengan stakeholder theory yang artinya perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingan sendiri, namun memberikan manfaat kepada stakeholder (Putri and Christiawan 2014). Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan sangatlah penting. Kesejahteraan dapat diciptakan oleh perusahaan secara tak terbatas kepada kepentingan pemegang saham, tetapi juga untuk kepentingan stakeholder, yaitu pemasok, pelanggan, pemerintah, masyarakat lokal, investor, karyawan, dan asosiasi perdagangan. Stakeholder dapat mengendalikan kemampuan untuk memenagruhi pemakaian sumber ekonomi yang digunakan perusahaan. Power stakeholder ditentukan oleh besar kecilnya power yang dimiliki stakeholder atas sumber ekonomi. Power tersebut bisa berupa membatasi pemakaian sumber ekonomi terbatas, akses terhadap media yang berpengaruh, kemampuan untuk mengatur perusahaan. Dalam menjalankan strategi bisnisnya, perusahaan yang melaksanakan tanggung jawab sosial akan memerhatikan dampak terhadap kondisi sosial dan lingkungan, dan berupaya memberikan dampak positif. Dengan adanya stakeholder theory memberika landasan bahwa suatu perusahaan mampu memberikan manfaat terhadap stakeholder-nya. Manfaat tersebut dapat diwujudkan berupa menerapkan tanggung jawab sosial perusahaan. Dengan dilakukan program CSR diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan bagi karyawan, pelanggan, dan masyarakat lokal. Sehingga timbullah hubungan baik antara perusahaan dengan lingkungan sekitar perusahaan.

Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)

Legitimasi dapat dianggap sebagai menyamakan persepsi atau asumsi bahwa tindakan yang dilakukan entitas merupakan tindakan yang diinginkan, pantas atau sesusai dengan system norma, nilai, kepercayaan dan definisi yang dikembangkan secara sosial. Menurut Yulfaidah dan Zulaika (2012) teori legitimasi menyatakan bahwa hal penting bagi organisasi, batasan yang ditekankan oleh norma dan nilai sosial dan reaksi terhadap batasan tersebut mendorong pentingnya analisis perilaku dengan memerhatikan lingkungan (Almiyanti 2014). Menurut Gray et al (1996:46) dalam Ahmad dan Sulaiman (2004) berpendapat bahwa legitimasi adalah sistem pengelolaan perusahaan yang berorientasi pada keberpihakan terhadap masyarakat, pemerintah individu, dan kelompok masyarakat. Untuk itu sebagai suatu sistem yang mengutamakan keberpihakan masyarakat, maka operasi perusahaan harus sesuai dengan harapan masyarakat. Adanya teori legitimasi memberikan landasan bahwa sebuah perusahaan harus mematuhi norma yang berlaku di masyarakat dimana perusahaan itu berdiri. Bila perusahaan mematuhi norma yanng berlaku, maka operasi perusahaan akan berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik yang berasal dari masyarakat sekitar. Bila kinerja perusahaan baik selama kegiatan operasional dan lalu perusahaan melakukan kagitan tanggung jawab sosial, maka masyarakat sekitar akan perhatian terhadap perusahaan tersebut. Selain itu, masyarakat juga bisa membeli saham dari perusahaan tersebut. Perusahaan menggunakan laporan tahunan dan laporan keberlanjutan untuk menggambarkan kesan tanggung jawab lingkungan, sehingga perusahaan tersebut dapat diterima masyarakat. Setelah perusahaan mendapat perhatian dan diterima masyarakat sekitar, lama kelamaan nilai perusahaan dan laba perusahaan meningkat. Hal tersebut dapat mendorong investor dalam pengambilan keputusan untuk berinvestasi di perusahaan tersebut.

Kepemilikan Manajerial (skripsi dan tesis)

Kepemilikan manajerial ialah proporsi saham oleh manajemen yang dimiliki dari seluruh jumlah saham yang ada di perusahaan tersebut (Setiawan et al., 2017). Kepemilikan saham oleh manajemen perusahaan yang diukur dengan presentase jumlah saham yang dimiliki oleh manajemen disebut kepemilikan manajerial (Sabrina 2010). Semakin besar saham yang dimilki oleh manajer maka semakin maksimal kinerja manajer dalam mengelola perusahaan , dikarenakan dengan kinerja yang baik maka dapat memberikan keuntungan terhadap pemegang saham terutama dirinya sendiri. Pihak manajer akan senantiasa turut serta dalam meningkatkan nilai perusahaan dengan lebih bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan (Puspaningrum, 2017:3). Kepemilikan manajer akan memicu manajer untuk berhatihati dalam mengambil keputusan. Jika manajer terburu-buru dalam pengambilan keputusan maka manajer akan menanggung atau bertanggungjawab atas kerugian akibat tindakan manajer yang tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Kepemilikan manajer akan menyamakan tujuan antara pemegang saham dengan pihak manajer (Pasaribu, Topowijono, & Sulasmiyati, 2016:156). Karena adanya saham yang dimiliki oleh manajer, manajer mengupayakan untuk dapat terus meningkatkan keuntungan yang diperoleh. Peran manajer sebagai pengelola perusahaan dapat memudahkan mengendalikan perusahaan. Manajer akan merasakan secara langsung manfaat yang diterima dari setiap keputusan yang dibuatnya. Dengan adanya kepemilkan manajerial diharapkan manajer dapat mengurangi terjadinya asimetris informasi dengan pihak investor. Asimetris informasi merupakan keterbatasan informasi yang diperoleh dari pihak eksternal. Sehingga peran manajer sebagai pemilik dapat mengawasi dengan hati-hati dalam mengelola perusahaan

Pengungkapan CSR (skripsi dan tesis)

Pengungkapan (disclosure) artinya tidak ditutupi atau tidak disembunyikan. Pengungkapan sosial adalah pengungkapan informasi tentang aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan lingkungan sosial perusahaan. Pengungkapan sosial dapat dilakukan melalui berbagai media antara lain laporan tahunan, laporan interim/laporan sementara, prospektus, pengumuman kepada bursa efek atau melalui media masa (Chariri dan Ghozali, 2007 dalam Adawiyah,2013). Menurut Effendi (2009) pengungkapan ada yang bersifat wajib (mandatory) yaitu pengungkapan informasi wajib dilakukan oleh perusahaan yang didasarkan pada peraturan atau standar tertentu, dan ada yang bersifat sukarela (voluntary) yang merupakan pengungkapan informasi melebihi persyaratan minimum dari peraturan yang berlaku. Ada dua hal yang mendorong perusahaan menerapkan CSR, yaitu faktor yang berasal dari luar perusahaan (external drivers) dan dari dalam perusahaan (internal drivers). Faktor pendorong dari luar perusahaan adalah adanya regulasi, hukum dan diwajibkannya analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dari operasi perusahaan. Sedangkan faktor yang   berasal dari dalam perusahaan antara lain, nilai, kebijakan manajemen, strategi dan tujuan perusahaan. Di Indonesia praktek pengungkapan tanggung jawab sosial di atur dalam UU dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT) Nomor 40 Tahun 2007 Bab V Pasal 74 Tentang Pelaksanaan TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan). Seperti yang dikutip dalam UU nomor 40 tahun 2007, yakni: 1. Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. 2. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran. 3. Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Undang-undang tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menaruh perhatiannya kepada praktik pengungkapan CSR perusahaan. Harapan dari pemerintah bahwa setiap unit usaha atau pelaku ekonomi yang bergerak  pada bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam, selain meraka berupaya untuk kepentingan para investor dan hanya fokus pada pencapaian laba, mereka juga mempunyai kewajiban dalam melaksanakan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) yang diungkapakan dalam laporan tahunan perusahaan. Indikator yang digunakan dalam menilai pengungkapan CSR disclosure pada laporan tahunan perusahaan adalah indikator yang mengacu pada GRI (Global Reporting Initiatives) sebagai dasar sustainability reporting dengan cara membandingkan jumlah pengungkapan yang dilakukan perusahaan dengan total pengungkapan. Global Reporting Initiatives (GRI) merupakan sebuah jaringan berbasis organisasi yang telah mempelopori perkembangan dunia, paling banyak menggunakan kerangka laporan keberlanjutan dan berkomitmen untuk terus menerus melakukan perbaikan dan penerapan di seluruh dunia (www.globalreporting.org diakses pada 8 Maret 2018). Daftar pengungkapan sosial menurut standart GRI dalam penelitian ini menggunakan 3 indikator utama yaitu kinerja ekonomi, kinerja lingkungan, dan kinerja sosial yang mencangkup praktik ketenaga kerjaan dan kenyamanan bekerja, hak asasi manusia, masyarakat, serta tanggung jawab 27 atas produk. Untuk penilaian atas pengungkapan CSR itemitem yang akan diberikan skor akan mengacu kepada indikator kinerja atau item yang disebutkan dalam GRI (Purnasiwi, 2011). Dalam penelitian ini menggunakan 6 indikator dengan sub total item pengungkapan mencapai 79 item, terdiri dari 9 item untuk indikator kinerja ekonomi, 30 item untuk indikator kinerja lingkungan, 14 item untuk indikator praktik tenaga kerja, 9 item untuk indikator hak asasi manusia, 8 indikator kemasyarakatan, dan 9 indikator tanggung jawab produk. Kesimpulan dari penjelasan diatas adalah pengungkapan merupakan hal yang wajib dilakukan di Indonesia setalah diberlakukannya UU RI Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Indikator yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan pengungkapan sosial adalah indikator menurut Standart GRI

Prinsip-prinsip CSR (skripsi dan tesis)

 

Ranah tanggung jawab sosial (social responsibility) mengandung dimensi yang sangat luas dan kompleks. Disamping itu, tanggung jawab sosial juga mengandung interprestasi yang sangat berbeda, terutama dikaitkan dengan kepentingan para pemangku kepentingan (stakeholder). Untuk itu, dalam rangka memudahkan pemahaman dan penyederhanaan, banyak ahli yang mencoba menggariskan prinsip dasar yang terkandung dalam tanggungjawab sosial (social responsibility) (Hadi, 2014). David (2008) menguraikan prinsip-prinsip tanggungjawab sosial menjadi tiga, yaitu : 1. Sustainability, berkaitan dengan bagaimana perusahaan dalam melakukan aktivitas (action) tetap memperhitungkan keberlanjutan sumberdaya dimasa depan. Keberlanjutan juga memberikan arahan bagaimana penggunaan sumber daya sekarang tetap memperhatikan dan memperhitungkan kemampuan generasi masa depan. Dengan demikian,   sustainability berpusat pada keberpihakan dan upaya bagaimana society memanfaatkan sumberdaya agar tetap memperhatikan generasi masa datang. 2. Accountability, merupakan upaya perusahaan terbuka dan bertanggungjawab atas aktivitas yang telah dilakukan. Akuntabilitas dibutuhkan, ketika aktivitas perusahaan mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungan eksternal. Konsep ini menjelaskna pengaruh kuantitatif aktivitas perusahaan terhadap pihak internal dan eksternal. Akuntabilitas dapat dijadikan sebagai media bagi perusahaan membangun image dan network terhadap para pemangku kepentingan. 3. Transparancy, merupakan prinsip penting bagi pihak ekternal. Transparansi bersinggungan dengan pelaporan aktivitas perusahaan berikut dampat terhadap pihak eksternal. Transparansi merupakan satu hal yang sangat penting bagi pihak eksternal, berperan untuk mengurangi asimetri informasi, kesalahpahaman, khususnya informasi dan pertanggungjawaban berbagai dampak dari lingkungan. Dari point-point diatas dapat disimpulkan bahwa dalam melakukan pengungkapan csr, perusahaan harus menerapkan beberapa prinsip seperti sustainability, accountability, dan transparancy

Manfaat CSR (skripsi dan tesis)

Corporate social responsibility dapat dijadikan sebagai aset yang strategis dan kompetitif bagi perusahaan ditengah dunia bisnis yang makin sarat akan kompertisi sekarang ini. Berbagai manfaat yang akan dicapai perusahaan jika konsisten untuk melaksanakan program CSR. Wibisono (2007) menjelaskan manfaat CSR sebagai berikut:   1. Bagi perusahaan, ada empat manfaat yang diperoleh bagi perusahaan dengan menerapkan CSR. Pertama yaitu eksistensi perusahaan dapat tumbuh dan berkelanjutan dan perusahaan mendapat citra yang positif dari masyarakat luas. Kedua, perusahaan lebih mudah memperoleh akses terhadap modal. Ketiga, perusahaan dapat mempertahankan sumber daya manusia yang berkualitas. 2. Bagi masyarakat, praktik corporate social responsibility yang baik akan meningkatkan nilai tambah adanya perusahaan disuatu daerah, karena akan menyerap tenaga kerja, meningkatkan kualitas sosial didaerah tersebut. pekerja lokal yang diserap akan mendapatkan perlindungan akan hak-haknya sebagi pekerja. 3. Bagi lingkungan, praktik corporate social responsibility akan mencagah eksploitasi berlebihan atas sumber daya alam, menjaga kualitas lingkungan dengan menekan tingkat polusi dan justru perusahaan terlibat mempengaruhi lingkungannya. 4. Bagi Negara, praktik corporate social responsibility yang baik akan mencegah malpraktik bisnis seperti penyuapan pada aparat Negara atau aparat hukum yang memicu tingginya korupsi. Selain itu, Negara akan menikmati  pendapatan dari pajak yang wajar (tidak digelapkan) oleh perusahaan. Kesimpulannya adalah pengungkapan csr dapat memberikan manfaat bagi beberapa pihak yaitu untuk perusahaan, masyarakat, lingkungan sekitar, dan negara.

Pengertian CSR (skripsi dan tesis)

World Bisnis Council for Sustainable Development (WBCD) menyatakan bahwa CSR merupakan sebuah komitmen berkelanjutan dari para pelaku bisnis untuk berperilaku secara etis dan memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi, sementara pada saat yang sama untuk meningkatkan kualitas hidup dari para pekerja dan keluarganya demikian pula masyarakat lokal dan masyarakat luas(Solihin, 2009 dalam Amelia, 2016) Menurut Darwin (2004) dalam Anggaraini (2006) corporate social responsibility (CSR) adalah mekanisme untuk suatu organisasi yang secara sukarela mengintegrasikan 19 perhatian terhadap lingkungan dan sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan para stakeholders, yang melebihi tanggung jawab organisasi di bidang hukum. CSR adalah tanggung jawab perusahaan kepada para pemangku kepentingan untuk berlaku etis, meminimalkan dampak negative dan memaksimalkan dampak positif yang mencangkup aspek ekonomi sosial dan lingkungan, dalam rangka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Wibisono, 2007). Dari berbagai macam definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) adalah kewajiban perusahaan dalam menaati peraturan pemerintah yang tercantum dalam undang-undang dan memberikan dampak positif terhadap masyarakat sekitar baik dari segi lingkungan , sosial dan pembangunan. Sampai saat ini belum adanya kesatuan arti terhadap CSR, namun secara empiris CSR ini telah diterapkan oleh perusahaan dalam berbagai bentuk kegiatan yang didasarkan atas kesukarelaan (voluntary). CSR dilakukan dengan motivasi dan tujuan yang beragam, tergantung pada sudut pandang dan bagaimana memaknai CSR itu sendiri (Hadi, 2014).   Sha (2014) menyatakan ada tiga alasan mengapa kalangan dunia usaha harus menerapkan CSR agar sejalan dengan jaminan keberlanjutan operasional perusahaan ialah: 1. Perusahaan adalah bagian dari masyarakat dan lingkungan, maka sangat wajar jika mereka menuntut perhatian akan kepentingan mereka. 2. Masyarakat dan perusahaan akan lebih baik jika memiliki hubungan yang besifat simbiosis mutualisme agar perusahaan mendapat dukungan dari masyarakat. 3. Melaksanakan program CSR merupakan salah satu cara untuk meredam atau bahkan menghindari konflik sosial. Potensi konflik tersebut dapat muncul dari operasional perusahaan atau bahkan kesenjangan struktiral dan ekonomis yang timbul antara masyarakat dengan komponen perusahaan

 Laporan Tahunan (skripsi dan tesis)

Laporan tahunan merupakan laporan resmi mengenai
keadaan keuangan perusahaan dalam satu periode, laporan ini
berisikan laporan keuangan dasar, analisis manajemen atas
operasi tahun lalu, serta pendapat mengenai prospek
perusahaan dimasa datang, laporan ini juga memberikan
gambaran akuntansi atas operasi dan posisi keuangan
perusahaan (Anggarwal, 2013). Brigham & Houston (2001)
laporan tahunan adalah laporan yang diterbitkan setiap tahun
oleh perusahaan kepada para pemegang saham, laporan ini
berisi laporan keuangan dasar dan opini manajemen atas
operasi perusahaan selama tahun lalu dan prospek perusahaan
di masa depan. Laporan tahunan adalah catatan (informasi)
tahunan yang berisi gambaran kondisi perusahaan, laporan
tahunan wajib disampaikan oleh perusahaan yang listing di
Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai pelaporan kegiatan semala
satu periode yang nantinya akan digunakan oleh stakeholder
sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan (Kasmir,
2009).
Kesimpulan penjelasan diatas adalah laporan tahunan
merupakan laporan yang disajikan oleh perusahaan yang
merupakan bentuk aktivitas perusahaan pada setiap periode,
yang didalamnya berisi laporan keuangan, pertanggungjawaban
manajemen, serta laporan auditor independen, yang berguna
untuk para stakeholder dalam pengambilan keputusan

Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Laporan keuangan menurut Martani (2002) adalah dua daftar yang disusun oleh Akuntan pada akhir periode untuk suatu perusahaan. Kedua daftar itu adalah neraca atau daftar posisi keuangan dan daftar pendapatan atau daftar laba-rugi. Pada waktu akhir-akhir ini sudah menjadi kebiasaan bagi perseroan unruk menambahkan daftar ketiga yaitu surplus atau daftar laba yang tidak dibagikan (laba ditahan). Laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihakpihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas perusahaan tersebut (Munawir, 2002). Laporan keuangan menurut Harahap (2002) adalah laporan yang menggambarkan suatu perusahaan pada saat tertentu atau jangka waktu tertentu. Dari penjelasan-penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan adalah pertanggungjawaban Akuntan pada akhir periode dalam bentuk data keuangan sebagai alat komunikasi antara perusahaa  dengan pihak diluar perusahaan yang berkepentingan dengan aktivitas perusahaan tersebut. kegunaan lain dari laporan keuangan adalah menyediakan informasi posisi keuangan dan kinerja keuangan yang dibutuhkan untuk menilai perubahan potensial sumber daya ekonomi yang dapat dikendalikan di masa yang akan datang. Informasi tersebut juga digunakan sebagai pertimbangan oleh pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan

Pengertian Akuntansi Keuangan (skripsi dan tesis)

Akuntansi keuangan dapat dijelaskan sebagai suatu rangkaian proses yang berujung pada penyusunan laporan keuangan yang berkaitan dengan perusahaan secara keseluruhan untuk digunakan oleh pengguna laporan keuangan baik di dalam ataupun di luar perusahaan (Kieso & Weygant, 2011). Menurut Sugiarto (2002) Akuntansi keuangan adalah bidang akuntansi yang berfokus pada penyiapan laporan keuangan suatu perusahaan yang dilakukan secara berkala. Laporan ini juga dianggap sebagai bentuk pertanggungkawaban pihak manajemen kepada pihak eksternal (pemegang saham). Menurut Martani (2012) Akuntansi keuangan berorientasi pada pelaporan pihak eksternal, beragamnya pihak eksternal dengan tujuan masing-masing, membuat pihak penyusunan laporan keuangan menggunakan prinsip dan asumsi-asumsi dalam menyusun laporan keuangan. untuk itu diperlukan standar akuntansi yang dijadikan pedoman baik oleh penyusun maupun oleh pembaca laporan keuangan.   Kesimpulannya bahwa akuntansi keuangan merupakan suatu sistem yang memberikan keterangan mengenai informasi keuangan, yang digunakan sebagai dasar dalam penyusunan laporan keuangan