Risk taking dapat didefinisikan mengenai suatu situasi dimana saat seorang individu yang ditempatkan pada situasi yang harus menentukan pilihan, dalam pilihan tersebut terdapat pilihan yang tidak pasti sehingga kemungkinan dapat menyebabkan kesalahan Beebe (1983) dalam (Burgucu et al., 2010). Risiko tidak hanya dapat berpengaruh negatif tetapi terkadang juga akan berpengaruh positif. Hal ini tergantung pada seorang individu dalam menghadapi risiko yang akan diterimanya. Terdapat beberapa pendekatan mengenai konsep risiko yang bergantung pada disiplin yang menanganinya yaitu ekonomi, psikologi, sosial, dan yang lainnya (K. Huzdik, D. Beres, 2014). Sehingga menurut Farago Vari (2002) dalam (K. Huzdik, D. Beres, 2014) dengan beberapa elemen tersebut risiko dipahami sebagai probabilitas terjadinya semacam peristiwa yang tidak diinginkan terjadi. Terdapat beberapa orang yang menganggap risiko dan ketidakpastian merupakan hal yang identik. Risiko dan ketidakpastian merupakan hal yang berbeda. Menurut (Knight, 1921) dalam (K. Huzdik, D. Beres, 2014) risiko dapat terjadi karena probabilitas hasil dalam suatu peristiwa dapat dihitung atau dapat ditemukan, sedangkan ketidakpastian terjadi karena probabilitas tersebut tidak dapat dihitung dan ditemukan. Sehingga risiko dapat terjadi dengan bagaimana seorang individu tersebut dapat mengartikan atau mengidentifikasi suatu risiko dengan bagaimana kepribadian mereka dan persepsi mereka terhadap risiko. Risiko dapat berasal dari mana saja termasuk dalam bidang keuangan terdapat risiko. Risiko keuangan dapat berasal dari investasi, tabungan, deposisto, obligasi dan lainnya, Contohnya dalam hal berinvestasi seorang investor akan membeli saham disaat ini dengan mengharapkan akan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang. Keuntungan tersebut sebagai pengganti atas waktu dan risiko yang telah dikorbankan oleh investor (Tandelilin, 2010 : 2). Menurut (Awais, 2016) melakukan investasi yang baik adalah tantangan bagi orang-orang yang tidak memiliki pemahaman mengenai berinvestasi.