Theory of Planned Behaviour (TPB), yang terkait dengan tindakan
rasional didasarkan pada anggapan bahwa manusia bertindak secara logis,
mempertimbangkan semua informasi yang tersedia, secara langsung dan
tidak langsung memperhitungkan dampak dari tindakan yang mereka
lakukan. Niat seseorang dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu
dipengaruhi oleh dua faktor dasar, yaitu attitude that origins from
behavior belief dan subjective nom that origgins from normative belief.
Selanjutnya, Theory of Planned Behaviour ini menambahkan faktor ketiga
yaitu control belief (Ajzen, 1980)
Perilaku keuangan tersebut meliputi: penetapan tujuan keuangan,
perkiraan biaya secara akurat, perkiraan pendapatan dengan tepat,
perencanaan dan penganggaran biaya belanja seseorang, pertimbangan
alternative dalam pembuatan keputusan keuangan, penyesuaian untuk
memenuhi keadaan keuangan darurat, pemenuhan tanggal waktu atau
tagihan tepat waktu,berhasil memenuhi tujuan keuangan, dan berhasil
melaksanakan rencana pengeluaran.
Menurut Hogan dan Laily (2016) perilaku keuangan yang sehat
ditunjukan oleh aktivitas perencanaan, pengelolaan serta pengendalian
keuangan yang baik. Indikator perilaku keuangan baik dapat dilihat dari cara atau sikap seseorang dalam mengelola keluar masuknya uang,
manajemen kredit, dan tabungan investasi.
Menurut Ricciardi & Simon (dalam Bikes, 2012) perilaku
keuangan adalah hasil dari struktur berbagai ilmu. Struktur ilmu yang
pertama adalah psikologis psikis ini dipengaruhi oleh fisik, lingkungan
eksternal manusia. Struktur ilmu yang kedua adalah finances atau
keuangan, termasuk didalamnya adalah bentuk sistem keuangan, distribusi
dan penggunaan sumber daya. Struktur ilmu yang terakhir adalah
sosiologis yang sistematis dimana berisi tentang perilaku manusia atau
kelompok dimana lebih menekankan pengaruh hubungan social pada sikap
dan perilaku masyarakat.
Menurut Suryanto (2017) financial behaviour merupakan suatu
cara yang dilakukan setiap orang untuk memperlakukan, mengelola, dan
menggunakan sumber keuangan yang dimilikinya. Pompian (2012)
perilaku keuangan didefinisikan sebagai perlakuan aspek psikologis
seseorang dalam keuangannya. Semakin baik psikologis seseorang
terhadap keuangannya maka dia akan mampu melakukan pengelolaan
keuangannya sehingga berakibat pada perilakunya dalam menabung.
Financial behaviour atau perilaku keuangan berhubungan dengan
bagaimana seseorang memperlakukan, meneglola, dan menggunakan
sumber daya keuangan yang ada padanya. Individu yang memiliki
Financial behaviour yang bertanggung jawab cenderung efektif dalam
menggunakan uang yang dimilikinya, seperti membuat anggaran menghemat uang, mengontrol pembelanjaan, berinvestasi, serta membayar
kewajiban tepat waktu (Nababan dan Sadalia, 2012)
Nababan dan Sadalia (2012) mengemukakan indikator financial
behavior atau perilaku keuangan sebagai berikut :
1. Membayar tagihan tepat waktu
2. Membuat anggaran pengeluaran dan belanja
3. Mencatat pengeluaran dan belanja (harian, bulanan, dan lain-lain)
4. Menyediakan dana untuk pengeluaran tidak terduga
5. Menabung secara periodic
6. Membandingkan harga antara toko/swalayan/supermarket sebelum
memutuskan untuk melakukan pembelian.