Efektivitas APBD.

Pengertian efektivitas berkaitan erat dengan tingkat keberhasilan suatu aktivitas sektor publik, sehingga suatu kegiatan akan dikatakan efektif bilamana kegiatan dimaksud mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemampuan penyediaan layanan publik, yang tidak lain merupakan sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Devas, dkk. (1989: 279-280) menyatakan bahwa efektivitas adalah hasil guna kegiatan pemerintah dalam mengurus keuangan daerah haruslah sedemikian rupa, sehingga memungkinkan program dapat direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pemerintah dengan biaya serendah-rendahnya dan dalam waktu yang secepat-cepatnya.

Pemikiran lain yang sejalan oleh Jones (1995: 10) efektivitas menunjukkan keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai suatu tujuan (objectives), sehingga efektivitas hanya berkepentingan dengan keluaran.  Suadi (1997: 7) efektivitas adalah perbandingan antara keluaran dengan tujuan. Oleh karena itu suatu tujuan harus dinyatakan secara spesifik dan rinci, sehingga pengukuran efektivitas dapat lebih bermanfaat dan bermakna.

Proses penyusunan APBD.

Proses penyusunan APBD diawali dengan:

  1. penentuan perkiraan target penerimaan daerah;
  2. penentuan rencana anggaran belanja rutin;
  3. penentuan rencana anggaran belanja pembangunan.

Selanjutnya dari hasil rancangan rencana anggaran yang telah disusun secara terpadu dan setelah mendapat persetujuan Kepala Daerah, disampaikan kepada DPRD untuk diproses melalui mekanisme pembahasan yang kemudian akan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Adapun rangkaian proses tahapannya pada tabel 2.1 berikut ini:

 

 

Tabel 2.1

Tahapan Proses Penyusunan APBD

No Tahap Bulan Uraian Instansi
1 2 3 4 5
1

 

 

2

 

 

 

 

 

3

I

 

 

II

 

 

 

 

 

III

September

 

 

Oktober Minggu I & II

 

 

 

 

Oktober Minggu III & IV

 

Pengajuan DUKDA dan DUPDA.

 

Penelitian dan pembahasan DUKDA dan DUPDA.

 

 

 

 

Pengolahan DUKDA dan DUPDA serta penyesuaian skala prioritas.

 

Unit Satuan Kerja Daerah

 

Bappeda, Bagian Penyusunan Program, Bagian Keuangan dan Unit Satuan Kerja Daerah

 

Bappeda, Bagian Penyusunan Program dan Bagian Keuangan

 

4

 

 

 

 

 

5

 

 

 

 

 

 

6

IV

 

 

 

 

 

V

 

 

 

 

 

 

VI

Nopember Minggu I & II

 

 

 

 

Nopember Minggu III & IV s/d

Desember Minggu I & II

 

 

Desember Minggu III & IV

DUKDA dan DUPDA yang dibahas diajukan kepada Kepala Daerah dalam bentuk Rancangan APBD untuk disampaikan kepada DPRD.

 

Penyampaian Nota Keuangan atas Rancangan APBD;

Pembahasan

 

Persetujuan

Penetapan Perda

 

Pengesahan Perda tentang APBD

Pencatatan dalam lembaran daerah

Persiapan pelaksanaan APBD

Tim Tetap Penyusunan APBD

 

 

 

 

Oleh eksekutif

DPRD bersama eksekutif

 

DPRD

DPRD

 

Pejabat berwenang

 

Eksekutif

 

Unit Satuan Kerja Daerah

Prinsip penyusunan APBD.

Menurut Menteri Negara Otonomi Daerah RI dan PAU-SE UGM (2000: 5-8) sebagai berikut.

  1. Keadilan anggaran

Keadilan Anggaran merupakan salah satu misi utama yang diemban pemerintah daerah dalam melakukan berbagai kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran daerah. Pelayanan umum akan meningkatkan dan kesempatan kerja juga akan semakin bertambah, apabila fungsi alokasi dan distribusi dalam pengelolaan anggaran telah dilakukan dengan benar, baik melalui alokasi belanja maupun mekanisme perpajakan serta retribusi yang lebih adil dan transparan. Hal tersebut mengharuskan pemerintah daerah untuk merasionalkan pengeluaran atau belanja secara adil untuk dapat dinikmati hasilnya secara proporsional oleh para wajib pajak, retribusi maupun masyarakat luas. Penetapan besaran pajak daerah dan retribusi daerah harus mampu menggambarkan nilai-nilai rasional yang transparan dalam menentukan tingkat layanan bagi masyarakat daerah;

  1. Efisiensi dan efektivitas anggaran

Hal yang perlu diperhatikan dalam prinsip ini adalah bagaimana memanfaatkan uang sebaik mungkin agar dapat menghasilkan perbaikan pelayanan kesejahteraan yang maksimal guna kepentingan masyarakat. Secara umum, kelemahan yang sangat menonjol dari anggaran selama ini adalah keterbatasan daerah untuk mengembangkan instrumen teknis perencanaan anggaran yang berorientasi pada kinerja, bukan pendekatan incremental  yang sangat lemah landasan pertimbangannya. Oleh karenanya, dalam penyusunan anggaran harus memperhatikan tingkat efisiensi alokasi dan efektivitas kegiatan dalam pencapaian tujuan dan sasaran yang jelas. Berkenaan dengan itu, maka penetapan standar kinerja proyek dan kegiatan serta harga satuannya, akan merupakan faktor penentu dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas anggaran;

  1. Anggaran berimbang dan defisit

Pada hakekatnya penerapan prinsip anggaran berimbang adalah untuk menghindari terjadinya hutang pengeluaran, akibat rencana pengeluaran yang melampaui kapasitas penerimaannya. Apabila penerimaan yang telah ditetapkan dalam APBD tidak mampu membiayai keseluruhan pengeluaran, maka dapat dipenuhi melalui pinjaman daerah yang dilaksanakan secara taktis dan strategis sesuai dengan prinsip defisit anggaran. Penetapan prinsip ini agar alokasi belanja yang dianggarkan sesuai dengan kemampuan penerimaan daerah yang realistis, baik berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan keuangan maupun pinjaman daerah. Di sisi lain, kelebihan target penerimaan tidak harus selalu dibelanjakan, tetapi dicantumkan dalam perubahan anggaran dalam pasal cadangan atau pengeluaran tidak tersangka, sepanjang tidak ada rencana kegiatan mendesak yang harus segera dilaksanakan;

  1. Disiplin anggaran

Struktur anggaran harus disusun dan dilaksanakan secara konsisten. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah rencana pendapatan dan pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk 1 (satu) tahun anggaran tertentu yang ditetapkan dengan peraturan daerah. Pencatatan atas penggunaan anggaran daerah disesuaikan dengan prinsip akuntansi keuangan daerah Indonesia.

Tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan/proyek yang belum/tidak tersedia kredit anggarannya dalam APBD/perubahan APBD. Bila terdapat kegiatan baru yang harus dilaksanakan dan belum tersedia kredit anggarannya, maka perubahan APBD dapat disegerakan atau dipercepat dengan memanfaatkan pasal pengeluaran tak tersangka, bila masih memungkinkan. Anggaran yang tersedia pada setiap pos/pasal merupakan batas tertinggi pengeluaran, oleh karenanya tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan/proyek melampaui batas kredit anggaran yang telah ditetapkan. Di samping itu harus pula dihindari kemungkinan terjadinya duplikasi anggaran baik antar unit kerja, antara belanja rutin dan belanja pembangunan serta harus diupayakan terjadinya integrasi kedua jenis belanja tersebut dalam satu indikator kinerja. Pengalokasian anggaran harus didasarkan atas skala prioritas yang telah ditetapkan, terutama untuk program yang ditujukan pada upaya peningkatan pelayanan masyarakat. Dengan demikian akan dapat dihindari pengalokasian anggaran pada proyek-proyek yang tidak efisien;

  1. Transparansi dan akuntabilitas anggaran

Transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan anggaran, penetapan anggaran, perubahan anggaran dan perhitungan anggaran merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat. Sejalan dengan Code of Good Practices on Fiscal Transparancy  yang diperkenalkan oleh IMF, maka dalam proses pengembangan wacana publik di daerah sebagai salah satu instrumen kontrol pengelolaan anggaran daerah, perlu diberikan keleluasaan masyarakat untuk mengakses informasi tentang kinerja dan akuntabilitas anggaran. Oleh karena itu, anggaran daerah harus mampu memberikan informasi yang lengkap, akurat dan tepat waktu untuk kepentingan masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah pusat dalam format yang akomodatif dalam kaitannya dengan pengawasan dan pengendalian anggaran daerah. Sejalan dengan hal tersebut, maka perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan proyek dan kegiatan harus dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun ekonomis kepada pihak legislatif, masyarakat maupun pihak-pihak yang bersifat independen yang memerlukan.

Dasar hukum pengelolaan APBD

           Dalam proses mekanisme pelaksanaan APBD sebagai suatu perwujudan dari rencana kerja keuangan, maka terdapat ketentuan-ketentuan sebagai dasar hukum sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah;
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1975 tentang Pengurusan Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah.
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1975 tentang Cara Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan APBD;
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
  7. Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan APBD.

Tujuan pengelolaan APBD.

Berkenaan dengan tujuan pengelolaan APBD oleh Devas, dkk. (1989: 279) meliputi: 1) tanggung jawab; 2) memenuhi kewajiban keuangan;   3) kejujuran; 4) hasil guna dan daya guna; dan 5) pengendalian.

 

Penjelasan selengkapnya sebagai berikut:

  • ketanggungjawaban (accountability): pemerintah daerah harus mempertanggungjawabkan tugas keuangannya kepada lembaga atau orang yang berkepentingan yang sah. Lembaga atau orang itu termasuk pemerintah pusat, DPRD, Kepala Daerah dan masyarakat umum. Adapun unsur penting tanggung jawab mencakup keabsahan dan pengawasan;
  • mampu memenuhi kewajiban keuangan: keuangan daerah harus ditata sedemikian rupa sehingga mampu melunasi semua ikatan keuangan jangka pendek dan jangka panjang (termasuk pinjaman jangka panjang);
  • kejujuran : urusan keuangan harus diserahkan pada pegawai yang jujur dan kesempatan berbuat curang diperkecil;
  • hasil guna (effectiveness) dan daya guna (efficiency) kegiatan daerah: tata cara pengurusan keuangan daerah harus sedemikian rupa sehingga memungkinkan program dapat direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pemerintah daerah dengan biaya serendah-rendahnya dan dalam waktu secepat-cepatnya;
  • pengendalian: petugas keuangan daerah, DPRD dan petugas pengawas harus melakukan pengendalian agar semua tujuan tersebut diatas tercapai.

Pengertian APBD

APBD adalah suatu rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah. Dengan demikian APBD lalu merupakan alat/wadah untuk menampung berbagai kepentingan publik yang diwujudkan melalui berbagai kegiatan dan program dimana pada saat tertentu manfaatnya benar-benar akan dapat dirasakan oleh masyarakat (Bana, 2001: 12).

Menurut Menteri Negara Otonomi Daerah RI dan PAU-SE UGM, APBD pada hakekatnya merupakan instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Maka dari itu DPRD dan pemerintah daerah harus selalu berupaya secara nyata dan terstruktur untuk menghasilkan suatu APBD yang dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat atas dasar potensi masing-masing daerah, serta dapat memenuhi tuntutan terciptanya anggaran daerah yang berorientasikan kepentingan dan akuntabilitas publik. Suatu anggaran yang telah direncanakan dengan baik, hendaknya disertai pula dengan pelaksanaan yang tertib dan disiplin, sehingga baik tujuan maupun sasaran akan dapat tercapai secara berdayaguna dan berhasilguna.

Mardiasmo (1999: 11) mengatakan bahwa salah satu aspek penting dari pemerintah daerah yang harus diatur secara hati-hati adalah masalah pengelolaan keuangan dan anggaran daerah. Anggaran daerah atau APBD merupakan instrumen kebijakan utama bagi pemerintah daerah, menduduki posisi sentral dalam upaya pengembangan kapabilitas dan efektivitas pemerintah daerah. Anggaran daerah seharusnya digunakan sebagai alat untuk menentukan besarnya pendapatan dan belanja, alat bantu pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan serta alat otoritas pengeluaran dimasa yang akan datang dan ukuran standar untuk evaluasi kinerja serta alat koordinasi bagi semua aktivitas pada berbagai unit kerja.

Pasal 79 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 jo. pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 dikatakan bahwa sumber pendapatan/penerimaan daerah terdiri atas:

  1. pendapatan asli daerah, yaitu a) hasil pajak daerah; b) hasil retribusi daerah; c) hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan; dan d) lain-lain pendapatan asli daerah yang sah;
  2. dana perimbangan;
  3. pinjaman daerah;
  4. lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Selanjutnya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 dikatakan bahwa pendapatan daerah adalah semua penerimaan kas daerah dalam periode tahun anggaran tertentu yang menjadi hak daerah. Penerimaan daerah adalah semua penerimaan kas daerah dalam periode tahun anggaran tertentu. Lebih lanjut dikatakan bahwa jumlah pendapatan yang dianggarkan dalam APBD merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan.

Pasal 21 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 dikatakan bahwa anggaran pengeluaran dalam APBD tidak boleh melebihi anggaran penerimaan. Di dalam penjelasan pasalnya bahwa daerah tidak boleh menganggarkan pengeluaran tanpa kepastian terlebih dahulu mengenai ketersediaan sumber pembiayaannya dan mendorong daerah untuk meningkatkan efisiensi pengeluarannya. Sejalan dengan itu Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 menjelaskan bahwa jumlah belanja yang dianggarkan dalam APBD merupakan batas tertinggi untuk setiap jenis belanja.

Evaluasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)

 

Menurut Bryant dan White (1989: 193-201), evaluasi diartikan sebagai upaya untuk mendokumentasi apa yang terjadi dan juga mengapa hal itu terjadi. Idealnya, suatu proyek dirancang untuk menentukan hubungan sebab akibat itu, dan dengan demikian pemikiran kedepan mengenai evaluasi menjadi suatu aspek integral dari rancangan semula. Dengan penalaran ini, evaluasi lalu merupakan upaya mengetahui apakah kaitan-kaitan itu memang sungguh-sungguh ada. Evaluasi yang paling sederhana mengumpulkan informasi tentang keadaan sebelum dan sesudah pelaksanaan.

Dalam melakukan evaluasi perlu ditetapkan dengan kriteria dan yang paling sering digunakan untuk memberikan penilaian positif atau negatif pada suatu proyek/kegiatan ialah seberapa dekat hasil dari suatu proyek/kegiatan dengan tujuan yang hendak dicapai dan apakah pencapaian itu dilaksanakan secara efisien atau tidak. Selanjutnya Wahyudi (1996: 139) mengartikannya sebagai suatu bentuk evaluasi strategik yang adalah suatu proses mendapatkan informasi mengenai pelaksanaan rencana-rencana bisnis dan kinerjanya serta membandingkan informasi tersebut dengan standar yang telah ditentukan.

Berkaitan dengan APBD maka evaluasi yang dilakukan adalah diarahkan pada mengevaluasi rencana anggaran yang telah ditetapkan sesuai peraturan daerah, dengan melakukan perhitungan atas pendapatan serta belanja daerah, apakah telah mencapai sasaran sesuai visi dan misi serta rencana strategis pembangunan daerah. Dalam hal ini yang dimaksudkan adalah apakah suatu kegiatan APBD dalam satu tahun anggaran, telah mampu memberikan dampak terhadap perubahan yang dapat dirasakan oleh masyarakat, dengan melakukan perbandingan antara kondisi sebelum dan sesudah berakhirnya satu periode anggaran tertentu.

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI EFEKTIVITAS ORGANISASI

Tidak sedikit pendapat yang mengemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas organisasi baik secara langsung maupun tidak langsung, akan tetapi pada dasarnya pendapat-pendapat tersebut sudah terangkum dalam hasil penelitian Richard M.Steer. seperti misalnya teori mengenai pembinaan organisasi yang menekankan adanya perubahan yang berencana dalam organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas organisasi. Pendiagnosaan organisasi sebagai salah satu metode pembinaan organisasi menekankan pada hal-hal yang dianggap mempengaruhi ketidakstabilan atau ketidakberhasilan organisasi dalam mencapai tujuannya. Weisbord memberikan model untuk mendiagnosa organisasi yang sering dikenal dengan model enam kotak Weisbord yang terdiri dari : (1) tujuan; (2) struktur; (3) sistem penghargaan; (4) mekanisme tata kerja; (5) tata hubungan dan (6) kepemimpinan. Thoha,(2000:98). Hal ini secara tidak langsung menyebutkan bahwa keberhasilan organisasi dipengaruhi oleh keenam unsur diatas, sehingga keenam unsur tersebut perlu didiagnosa lebih lanjut untuk mengetahui penyebab ketidak berhasilan organisasi mencapai tujuannya.

Dydiet Hardjito (1997:65), mengemukakan bahwa keberhasilan organisasi mencapai tujuannya dipengaruhi oleh komponen-komponen organisasi meliputi : (1) Struktur; (2) Tujuan; (3) Manusia; (4) Hukum; (5) Prosedur pengoperasian yang berlaku (Standard Operating Procedure); (6) Teknologi; (7) Lingkungan; (8) Kompleksitas; (9) Spesialisasi; (10) Kewenangan; (11) Pembagian tugas.

Pemahaman terhadap suatu penelitian harus didasarkan atas suatu kerangka kerja analisa yang dipakai sebagai pedoman. Kerangka kerja ini merupakan variabel yang memainkan peranan penting dalam memperlancar terwujudnya keberhasilan organisasi. Menurut Steers (1985:209), kerangka kerja yang dipakai dapat mengidentifikasi empat rangkaian variabel yang berhubungan dengan efektivitas, yakni ciri organisasi, ciri lingkungan, ciri pekerjaan serta kebijakan dan praktek manajemen.

  1. Ciri organisasi

Penekanan ciri organisasi oleh Steers adalah terhadap struktur dan teknologi karena kedua variabel tersebut sangat mempengaruhi efektivitas organisasi. Perubahan yang bersifat inovatif dalam hubungan interaktif antar anggota-anggota organisasi atau penyusunan hubungan SDM akan meningkatkan efektivitas organisasi. Dengan tercapainya berbagai kemajuan di dalam struktur organisasi, misalnya dengan meningkatkan spesialisasi fungsi, ukuran organisasi, sentralisasi pengambilan keputusan dan formalisasi akan meningkatkan produktivitas organisasi.

Tercapainya kemajuan di dalam teknologi dapat memperkenalkan cara-cara yang lebih produktif dengan menggunakan sarana-sarana baru akan mempengaruhi efektivitas organisasi. Pemanfaatan kedua hal tersebut secara baik, yakni struktur dan teknologi akan mempermudah organisasi untuk mencapai tujuannya. Peranan manajer/direktur di dalam mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi di dalam lingkungan dan merumuskan sasaran-sasaran pokok sangat menentukan sebab akan membawa kemajuan-kemajuan di dalam organisasi.

Ciri organisasi yang berupa struktur organisasi meliputi faktor luasnya desentralisasi, faktor ini akan mengatur atau menentukan sampai seberapa jauh para anggota organisasi dapat mengambil keputusan atau diikutsertakan dalam pengambilan keputusan. Faktor lainnya yaitu spesialisasi pekerjaan yang membuka peluang bagi para pekerja untuk mengembangkan diri dalam bidang keahliannya sehingga tidak mengekang daya inovasi mereka. Faktor formalisasi berhubungan terhadap tingkat adaptasi organisasi terhadap lingkungannya yang selalu berubah. Semakin formal suatu organisasi semakin sulit organisasi itu untuk beradaptasi terhadap lingkungannya. Hal diatas berpengaruh terhadap efektivitas organisasi, karena faktor tersebut menyangkut para pekerja yang cenderung lebih terikat pada organisasi dan merasa lebih puas jika mereka mempunyai kesempatan mendapat tanggung jawab yang lebih besar dan mengandung lebih banyak variasi jika peraturan dan ketentuan yang ada dibatasi seminimal mungkin. Tanda-tanda organisasi yang baik dan efektif antara lain; (a) Tujuan organisasi itu jelas dan realistis, (b) Pembagian kerja dan hubungan pekerjaan antara unit-unit, sub sistem-sub sistem atau bagian-bagian harus baik dan jelas, (c) Organisasi itu harus menjadi alat dan wadah yang efektif dalam mencapai tujuan, (d) Tipe organisasi dan strukturnya harus sesuai dengan kebituhan, (e) Unit-unit kerja (departemen, bagian) nya ditetapkan berdasarkan atas eratnya hubungan pekerjaan, (f) Rentang kendali setiap bagian harus berdasarkan volume pekerjaan dan tidak boleh terlalu banyak, (g) Jenis wewenang (authority) yang dimiliki setiap pejabat harus jelas.

Dalam kaitannya dengan Dinas Pendapatan Daerah, perumusan sasaran-sasaran pokok seperti rencana stratejik dan upaya-upaya untuk membawa kemajuan-kemajuan lain seperti program kerja dapat terlaksana berkat dukungan serta kerjasama seluruh aparat Dinas Pendapatan daerah yang dengan sungguh-sungguh berusaha untuk mengidentifikasi berbagai masalah, mencari alternatif pemecahan, serta merencanakan langkah-langkah yang dapat memajukan Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Nusa Tenggara Barat

  1. Ciri Lingkungan

Baik lingkungan ekstern maupun lingkungan intern mempengaruhi efektivitas organisasi. Lingkungan ekstern merupakan semua kekuatan yang timbul di luar batas-batas organisasi dan mempengaruhi keputusan serta tindakan di dalam organisasi. Pengaruh lingkungan ekstern meliputi derajat kestabilan yang relatif dari lingkungan, derajat kompleksitas lingkungan dan derajat ketidakpastian lingkungan. Yang termasuk dalam lingkungan luar antara lain adalah hukum, ekonomi dan pasar di mana organisasi berusaha mendapatkan sumber daya dan mendistribusikan keluarannya. Lingkungan intern dikenal sebagai iklim organisasi, yang meliputi macam-macam atribut lingkungan kerja, khususnya atribut-atribut yang diukur pada tingkat individual. Lingkungan dalam meliputi kebudayaan dan sosial yang sangat menentukan perilaku kerja.

Ciri lingkungan menjelaskan bahwa keberhasilan suatu organisasi sangat dipengaruhi oleh kemampuannya dalam menanggapi lingkungannya. Dalam menentukan tepat-tidaknya tanggapan organisasi terhadap perubahan lingkungan, ada tiga variabel kunci yang dipakai yakni tingkat keterdugaan keadaan lingkungan, ketepatan persepsi atas keadaan lingkungan dan tingkat rasionalitas organisasi. Dengan arti lain, semakin tepat tanggapannya, maka semakin berhasil kemampuan organisasi untuk menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan. Pemantauan yang terus-menerus terhadap perubahan lingkungan harus diikuti dengan penyesuaian standar design, teknologi, sasaran dan perilaku organisasi.

Steer (1985:111) menyimpulkan dari berbagai penelitian yang dilakukan oleh para ahli seperti Lawrence & Lorch (1967), Weick (1969) dan Simon (1957) bahwa keterdugaan, persepsi dan rasionalitas merupakan faktor yang penting yang mempengaruhi hubungan lingkungan. Dalam hubungan ini terdapat suatu pola dimana tingkat keterdugaan dari keadaan lingkungan disaring oleh para pengambil keputusan dalam organisasi melalui ketepatan persepsi yang tepat mengenai lingkungan dan pengambilan keputusan yang sangat rasional akan dapat memberikan sumbangan terhadap efektivitas organisasi.

Berkaitan dengan lingkungan organisasi, Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Nusa Tenggara Barat  harus memiliki pedoman untuk melakukan pengembangan ke depan dalam rangka mempersiapkan diri dalam menghadapi perubahan lingkungan. Situasi yang berkembang saat ini dan masukan dari satuan kerja yang terkait dengan mempertimbangkan kondisi-kondisi yang dihadapi oleh Dinas Pendapatan Daerah dan negara harus diantisipasi dan diadaptasikan. Perubahan yang terjadi pada lingkungan luar akan mempengaruhi efektivitas organisasi.

  1. Ciri Pekerja

Selain ciri organisasi dan ciri lingkungan, pekerja juga mempengaruhi tingkat efektivitas organisasi sebab lancar-tidaknya pencapaian tujuan suatu organisasi tergantung dari kemampuan pekerja sendiri. Kemajemukan yang ada dalam suatu organisasi (organization diversity) menggambarkan perbedaan individual di antara pekerja. Perbedaan individual menggambarkan perbedaan di dalam pandangan, tujuan, kebutuhan dan kemampuan. Hal yang dipengaruhi di dalam pencapaian efektivitas adalah rasa keterikatan terhadap organisasi atau jangkauan identifikasi para pekerja dengan majikannya dan prestasi kerja individual.

Katz Kahn (1966) meneliti peranan tingkah laku dalam efektivitas organisasi harus memenuhi tiga persyaratan tingkah laku yaitu : Pertama, setiap organisasi harus mampu membina dan mempertahankan suatu armada kerja yang mantap yang terdiri dari pekerja baik pria maupun wanita yang terampil. Hal ini berarti disamping mengadakan penerimaan dan penempatan pegawai, organisasi juga harus mampu memelihara para pekerja dengan imbalan yang pantas dan memadai sesuai dengan kontribusi individu dan yang relevan bagi pemuasan kebutuhan individu. Kedua, organisasi harus dapat menikmati prestasi peranan yang dapat diandalkan dari para pekerjanya. Sering terjadi manajer puncak yang seharusnya memikul tanggung jawab utama dalam merumuskan kebijakan perusahaan, membuang terlalu banyak waktu untuk keputusan dan kegiatan sehari-hari yang sepele dan mungkin menarik akan tetapi tidak relevan dengan peranannya, sehingga berkurangnya waktu yang tersedia bagi kegiatan kearah tujuan yang yang lebih tepat. Bila sebuah organisasi ingin beroperasi efektif, setiap anggota bukan hanya harus bersedia berkarya, tetapi juga harus bersedia melaksanakan tugas khusus yang menjadi tanggung jawab utamanya. Terakhir, disamping prestasi peranan yang dapat diandalkan, organisasi yang efektif menuntut agar para pekerja mengusahakan bentuk tingkah laku yang spontan dan inovatif. Job discription tidak akan dapat secara mendetail merumuskan apa yang mereka kerjakan setiap saat, karena jika terdapat keadaan darurat atau yang luar biasa, individu harus mampu bertindak atas inisiatif sendiri atau mengambil keputusan dan mengadakan tanggapan terhadap yang paling baik bagi organisasi.

Peranan pekerja sangat mempengaruhi proses pencapaian tujuan sebab menyangkut tingkat produktivitas kerja di dalam menghasilkan output. Apabila pekerja bekerja secara produktif dan memperbesar serta memperlancar kemungkinan tercapainya tujuan organisasi, maka efektivitas kerja akan meningkat. Di lain pihak, apabila para pekerja dihadapkan pada situasi dimana tujuan pribadi mereka bertentangan dengan sasaran organisasi, maka efektivitas kerja akan berkurang. Dalam hal ini, seorang manajer atau direktur sangat berperanan dalam memahami perbedaan-perbedaan yang exist di dalam suatu organisasi. Dalam kaitannya dengan pelayanan perpajakan, tingkat koordinasi yang efisien dapat memanfaatkan dan mengatur perbedaan individual sehingga tujuan organisasi dapat tercapai secara efektif.

  1. Kebijakan dan Praktek Manajemen

Kebijakan dan praktek manajemen merupakan mekanisme yang meliputi penetapan tujuan strategi, pencarian dan pemanfaatan sumber daya secara efisien, menciptakan lingkungan prestasi, proses komunikasi, kepemimpinan dan pengambilan keputusan serta adaptasi dan inovasi organisasi. Dalam hal ini, peranan manajer sangat penting untuk mengarahkan kegiatan-kegiatan secara proporsional untuk mencapai tujuan.

Henry Mintzberg yang dikutip Gibson at.al (1996:33) mengidentifikasikan tiga peran utama manajerial : Peran interpersonal, peran pengambil keputusan dan peran informasi. Masing-masing peran mempunyai beberapa aktivitas yang berkaitan yang membedakan satu peran dari lainnya. Aktivitas peran interpersonal dengan jelas melibatkan manajer dengan pihak lain didalam maupun diluar organisasi. Aktivitas peran pengambil keputusan melibatkan manajer dalam membuat keputusan dari sudut operasional, alokasi sumber daya, dan negosiasi dengan unsur-unsur organisasi. Peran informasi akan melibatkan manajer sebagai seorang penerima atau pemberi informasi kepada berbagai individu dan institusi.

Sebuah kebijakan yang baik adalah kebijakan yang berjalan, yang membuat kebijakan itu berjalan adalah bila kebijakan tersebut secara jelas membawa kita kearah yang ingin kita tuju. Kebijakan harus dipahami, tetapi tidak berarti bahwa kebijakan harus ditulis ( Michael Amstrong, 1995: 49). Sifat kebijakan tersebut diatas menuntut adanya kontribusi para pelaksana kebijakan dalam penetapannya, karena merekalah yang akan menjadi implementor dari kebijakan dari kebijakan yang telah dibuat. Musyawarah untuk mencapai mupakat diperlukan pula dalam menetapkan suatu kebijakan dalam suatu organisasi. Pada intinya manajemen adalah tentang memutuskan apa yang harus dilakukan dan lalu melaksanakannya melalui orang-orang (Amstrong, 1995:xiii). Definisi ini menekankan bahwa manusia dalam organisasi merupakan sumber daya terpenting, karena melalui sumber daya inilah sumber daya lainnya seperti pengetahuan, keuangan, peralatan dan sebagainya dapat dikelola.

Begitu pentingnya manajemen bagi organisasi, maka para manajer harus dapat menjadi manajer yang mengerti para pegawainya, menghargai karena tanpa mereka manajer tidak mempunyai arti apa-apa. Kebijakan dan paraktik manajemen ini berpengaruh terhadap efektivitas organisasi, karena para pekerja dalam organisasi yang menentukan efektif atau tidaknya suatu organisasi dapat digerakkan oleh manajer yang baik untuk melaksanakan kebijakan guna mencapai tujuan organisasi.

EFEKTIVITAS ORGANISASI

Organisasi adalah merupakan kumpulan dari individu dan kelompok sehingga keefektifan organisasi pada dasarnya adalah merupakan fungsi dari keefektifan individu dan kelompok. Secara lebih sederhana organisasi adalah kesatuan susunan yang terdiri dari sekelompok oarang yang mempunyai tujuan yang sama, yang dapat dicapai secara bersama, dimana dalam melakukan tindakan itu ada pembagian tugas, wewenang dan tanggung jawab bagi tiap-tiap personal yang terlibat didalamnya untuk mencapai tujuan organisasi.

Organisasi biasanya berada dalam lingkungan yang bergolak dengan sumberdaya terbatas, lingkungan yang berubah-ubah sesuai dengan perkembangan zaman, perubahan tersebut akan memepengaruhi efektivitas organisasi. Dalam lingkungan demikian organisasi harus tanggap dan pandai mengantisipasi perubahan agar organisasi tersebut tetap dapat mempertahankan keberadaannya (exist) dan dapat berfungsi (functional). Agar organisasi dapat mempertahankan keberadaannya dan dapat berfungsi, maka organisasi itu haruslah efektif.

Untuk menilai apakah organisasi itu efektif atau tidak, ada banyak pendapat antara lain mengatakan bahwa suatu organisasi efektif atau tidak, secara keseluruhan ditentukan oleh apakah tujuan organisasi itu tercapai dengan baik atau sebaliknya. Teori yang paling sederhana ialah teori yang berpendapat bahwa efektivitas organisasi sama dengan prestasi organisasi secara keseluruhan, pandangan yang juga penting adalah teori yang menghubungkan tingkat kepuasan para anggotanya. Menurut teori ini sesuatu organisasi dikatakan efektif bila para anggotanya merasa puas. Akhir-akhir ini berkembang suatu teori atau pandangan yang lebih komprehensif dan paling umum dipergunakan dalam membahas persoalan efektivitas organisasi adalah kriteria flexibility, productivity dan satisfaction.

Dengan melihat organisasi sebagi sistem, usaha membahas efektivitas organisasi secara lebih komprehensif menjadi lebih mungkin. Memang dalam kenyataan sangatlah sulit melihat atau mempersamakan efektivitas organisasi dengan tingkat keberhasilan dalam pencapaian tujuan. Hal ini disebabkan selain karena selalu ada penyesuaian dalam target yang akan dicapai, juga dalam proses pencapaiannya sering sekali ada tekanan dari keadaan sekeliling. Kenyataan tersebut selanjutnya menyebabkan bahwa jarang sekali target dapat tercapai secara keseluruhan. Adam I. Indrawijaya. (2000:227).  

Efektivitas adalah hubungan antara output dan tujuan. Dalam artian efektivitas merupakan ukuran seberapa jauh tingkat output, kebijakan dan prosedur dari organisasi mencapai tujuan yang ditetapkan. Dalam pengertian teoritis atau praktis, tidak ada persetujuan yang universal mengenai apa yang dimaksud dengan “Efektivitas”. Bagaimanapun definisi efektivitas berkaitan dengan pendekatan umum. Bila ditelusuri efektifitas berasal dari kata dasar efektif yang artinya:

  • Ada efeknya (pengaruhnya, akibatnya, kesannya) seperti: manjur; mujarab; mempan
  • Penggunaan metode/cara, sarana/alat dalam melaksanakan aktivitas sehingga berhasil guna (mencapai hasil yang optimal)

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1993:250) Efektivitas diartikan sebagai sesuatu yang ada efeknya (akibatnya,pengaruhnya), dapat membawa hasil, berhasil guna (tindakan) serta dapat pula berarti mulai berlaku (tentang undang-undang/peraturan). Menurut Gibson et. Al (1996:30) pengertian efektivitas adalah : Penilaian yang dibuat sehubungan dengan prestasi individu, kelompok, dan organisasi. Makin dekat prestasi mereka terhadap prestasi yang diharapkan (standar), maka makin lebih efektif dalam menilai mereka. Dari pengertian tersebut di atas dari sudut pandang bidang perilaku keorganisasian maka dapat diidentifikasikan tiga tingkatan analisis yaitu: (1) individu,   (2) kelompok, (3) organisasi. Ketiga tingkatan analisis tersebut sejalan dengan ketiga tingkatan tanggung jawab manajerial yaitu bahwa para manajer bertanggung jawab atas efektivitas individu, kelompok dan organisasi.

Pencapaian hasil (efektivitas) yang dilakukan oleh suatu organisasi menurut  Jones (1994) terdiri dari tiga tahap, yakni input, conversion, dan output atau masukan, perubahan dan hasil. Input meliputi semua sumber daya yang dimiliki, informasi dan pengetahuan, bahan-bahan mentah serta modal. Dalam tahap input, tingkat efisiensi sumber daya yang dimiliki sangat menentukan kemampuan yang dimiliki. Tahap conversion ditentukan oleh kemampuan organisasi untuk memanfaatkan sumber daya yang dimiliki, manajemen dan penggunaan teknologi agar dapat menghasilkan nilai. Dalam tahap ini, tingkat keahlian SDM dan daya tanggap organisasi terhadap perubahan lingkungan sangat menentukan tingkat produktifitasnya. Sedangkan dalam tahap output, pelayanan yang diberikan merupakan hasil dari penggunaan teknologi dan keahlian SDM. Organisasi yang dapat memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya secara efisien dapat meningkatkan kemampuannya untuk meningkatkan pelayanan dengan memuaskan kebutuhan pelanggan.

Keunggulan kompetitif suatu organisasi menurut Jones, sangat tergantung dari tingkat kompleksitas yang dimilikinya, yakni sejauh mana kemampuannya untuk mencapai hasil atau value creation. Kemampuan tersebut meliputi manufacturing (pada perusahaan). Kemampuan penelitian dan pengembangan serta perancangan organisasi (organizational design). Apabila kemampuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan dikembangkan secara gradual, maka organisasi itu dapat mengungguli saingan-saingannya dan memberikan pelayanan yang lebih baik. Keahlian yang dimiliki oleh SDM, penggunaan teknologi yang semakin canggih serta kemampuan manajemen yang sangat profesional akan menentukan tingkat efektivitas organisasi. Berdasarkan pendapat Steers (1985:1), batu uji yang sebenarnya untuk manajemen yang baik adalah kemampuan mengorganisasi dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia dalam tugas untuk mencapai dan memelihara suatu tingkat operasi yang efektif.  Kata kunci pengertian ini adalah pada kata efektif karena pada akhirnya keberhasilan kepemimpinan dan organisasi diukur dengan konsep efektivitas itu.

Menurut Jones (1994), pemahaman para manajer mengenai efektivitas organisasi sangat mempengaruhi kemampuannya guna memanfaatkan sumber daya yang dimiliki untuk mencapai hasil (value creation). Semakin produktif dan efisien suatu organisasi dapat memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya maka semakin tinggi value creation yang dicapainya. Jones juga mengemukakan bahwa control (pengendalian), innovation (penemuan) dan efficiency merupakan 3 penekanan dalam top management yang akan menentukan efektivitas organisasi. Pertama, Control atau pengendalian merupakan kemampuan suatu organisasi untuk mengendalikan lingkungan eksternal sekaligus untuk menarik sumber daya dan pelanggannya. Lingkungan eksternal merupakan suatu hal yang dinamis, yakni selalu mengalami perubahan dimana organisasi harus menanggapi dan menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan tersebut. Kemampuan suatu organisasi untuk memanfaatkan lingkungannya dengan menggunakan dan melindungi sumber dayanya secara optimal menunjukkan kemampuannya untuk mengendalikan lingkungan eksternalnya. Kedua, Innovation merupakan pengembangan dan peningkatan keahlian suatu organisasi untuk menemukan cara-cara dan hasil baru dalam proses pelayanan. Innovation juga berarti penerimaan atau pembentukan nilai-nilai baru yang lebih konstruktif agar suatu organisasi dapat meningkatkan kemampuannya untuk menanggapi, menyesuaikan diri dan meningkatkan mekanisme kerjanya. Ketiga, Efficiency merupakan rasio antara output dan input, yakni penerapan cara-cara baru untuk meningkatkan produktifitas. Kemampuan teknis dari suatu organisasi, yakni tingkat produktivitas dan efisiensi (rasio output dan input) dari sumber daya yang dimiliki. Baik mutu SDM, teknologi yang dimilikinya dan manajemen akan menentukan output yang dihasilkannya.

Berdasarkan pendapat Steers (1985:4), organisasi merupakan suatu kesatuan yang kompleks yang berusaha untuk mengalokasikan sumber dayanya secara rasional demi tercapainya tujuan. Dalam meneliti efektivitas suatu organisasi sumber daya manusia dan perilaku manusia muncul sebagai pusat perhatian dan usaha-usaha untuk meningkatkan efektivitas harus selalu dimulai dengan meneliti perilaku di tempat kerja. Pengertian efektivitas organisasi menurut Steers dapat dijelaskan dengan memahami 3 konsep yang saling berhubungan, yaitu optimisasi tujuan, sistematika dan tekanan pada segi perilaku manusia dalam susunan organisasi. Pertama, Dalam optimisasi tujuan, keberhasilan yang tercapai oleh suatu organisasi tergantung dari kemampuannya untuk memperoleh dan memanfaatkan sumber dayanya yang langka dan berharga secara sepandai mungkin dalam usahanya mengejar tujuan operasi dan kegiatannya. Dalam hal ini, organisasi harus mengatasi hambatan-hambatan yang dapat menghalangi tercapainya tujuan dan mencari alternatif terbaik guna mencapai tujuan organisasi secara optimal. Kedua,Dalam perspektif sistem, organisasi terdiri dari berbagai unsur yang saling mendukung dan saling melengkapi. Unsur-unsur tersebut sangat berpengaruh terhadap proses pencapaian tujuan suatu organisasi. Ketiga,Dalam perilaku manusia, tingkah laku individu dan kelompok, menentukan kelancaran tercapainya tujuan suatu organisasi.

Pencapaian efektivitas organisasi meliputi 3 perspektif yang saling berhubungan antara unsur-unsur utama dari sistem organisasi dan bagaimana unsur-unsur tersebut saling mempengaruhi untuk mempermudah atau menghambat pencapaian tujuan organisasi. Konsep efektivitas yang dikemukakan para ahli organisasi dan manajemen memiliki makna yang berbeda, tergantung pada kerangka acuan yang dipergunakan.

Stoner (1982:27) menekankan pentingnya efektivitas organisasi dalam pencapaian tujuan-tujuan organisasi dan efektivitas adalah kunci dari kesuksesan suatu organisasi. Sharma (1982:314) memberikan kriteria atau ukuran efektivitas organisasi yaitu yang menyangkut faktor internal organisasi dan faktor lingkungan organisasi itu berada (eksternal) yaitu :

  1. Produktivitas organisasi/out put
  2. Fleksibilitas organisasi dan bentuk keberhasilannya menyusuaikan diri dengan perubahan-perubahan didalam dan diluar organisasi
  3. Tidak adanya ketegangan didalam organisasi/hambatan-hambatan konflik diantara bagian-bagian organisasi.

Istilah efektivitas sangat variatif dimana penjelasannya menyangkut berbagai dimensi yang memusatkan perhatian kepada berbagai kriteria evaluasi. Selanjutnya, pengukurannya relatif beraneka ragam dimana kriteria yang berbeda dilakukan secara serempak. Efektivitas adalah ukuran berhasil tidaknya pencapaian tujuan organisasi. Apabila suatu organisasi berhasil mencapai tujuan, maka organisasi tersebut telah berjalan dengan efektif. Hal terpenting yang perlu dicatat adalah bahwa efektivitas tidak menyatakan apa-apa tentang berapa besar biaya yang telah dikeluarkan untuk mencapai tujuan tersebut.

Tolok ukur yang dapat menilai tingkat efektivitas suatu organisasi sangat banyak. Pengukuran tersebut dapat menggambarkan dan mempelajari secara lengkap unsur-unsur pokok yang berkaitan dengan pembinaan efektivitas suatu organisasi dan sifat dari tolok ukur tersebut.

Pendapat Emitai Etzioni yang dikutip Adam I. Indrawijaya (2000:227) mengemukakan pendekatan pengukuran efektivitas organisasi yang disebutnya SYSTEM MODEL, mencakup empat kriteria, yaitu adaptasi, integrasi, motivasi, dan produksi. Pertama, Pada kriteria adaptasi dipersoalkan kemampuan suatu organisasi untuk menyusuaikan diri dengan lingkungannya. Kedua, adalah integrasi, yaitu pengukuran terhadap tingkat kemampuan suatu organisasi untuk mengadakan sosialisasi, pengembangan konsensus dan komunikasi dengan berbagai macam organisasi lainnya. Kriteria ketiga adalah motivasi anggota, Dalam kriteria ini dilakukan pengukuran mengenai keterikatan dan hubungan antara pelaku organisasi dengan organisasinya dan kelengkapan sarana bagi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi. Kriteria keempat adalah produksi, yaitu usaha pengukuran efektivitas organisasi dihubungkan dengan jumlah dan mutu keluaran organisasi serta intensitas kegiatan suatu organisasi.

Pendapat lain juga penting untuk diperhatikan ialah teori yang menghubungkan pengertian efektivitas organisasi dengan tingkat kepuasan para anggotanya. Menurut pandangan teori ini, sesuatu organisasi dikatakan efektif bila para anggotanya merasa puas. Pandangan ini merupakan kelanjutan pandangan penganut paham hubungan antar manusia, yang menempatkan kepuasan anggota sebagai inti persoalan organisasi dan manajemen. Johny setyawan (1988:56) efektivitas (hasil guna) dapat dipahami sebagai derajad keberhasilan suatu organisasi (sampai seberapa jauh suatu organisasi dapat dinyatakan berhasil) dalam usahanya untuk mencapai apa yang menjadi tujuan organisasi tersebut. Definisi ini menyatakan bahwa efektivitas dimaksudkan sebagai tingkat seberapa jauh suatu sistem sosial mencapai tujuannya. Efektivitas harus dibedakan dengan pengertian efisiensi. Efisiensi terutama mengandung pengertian perbandingan antara biaya dan hasil, sedangkan efektivitas secara langsung dihubungkan dengan pencapaian suatu tujuan. Becker dan Nuehauser (1975:44) menggunakan istilah efisiensi organisasi (organizational effciency) yang menunjukkan cara dalam mana sumber-sumber daya (resources) dari suatu organisasi disusun. Dari berbagai pendapat diatas ternyata semuanya hanya menunjukkan pada pencapaian organisasi, sedangkan bagaimana cara membahasnya tidak dibahas. Terdapat beberapa yang mengarah pada bagaimana mencapai tingkat efektivitas, salah satunya adalah pendapat Argyris (1968:312) Efektivitas organisasi adalah keseimbangan atau pendekatan secara optimal pada pencapaian tujuan, kemampuan pemecahan dan pemanfaatan tenaga manusia.

Sedangkan Georgepoulos dan Tannenbaum (1969:82) berpendapat lebih lanjut bahwa efektivitas organisasi adalah tingkat sejauh mana suatu organisasi yang merupakan sistem sosial, dengan segala sumber daya dan sarana tertentu yang tersedia memenuhi tujuan-tujuannya tanpa pemborosan dengan menghindari ketegangan yang tidak perlu diantara anggota-anggotanya. Kriteria penting yang digunakan untuk menilai efektivitas organisasi adalah performance “performance is primary criterian for judging organization “ Interplan (1969:15). Dalam hal ini performance berkenaan dengan kegiatan-kegiatan, seperti yang dinyatakan oleh interplan (1969:15). Pandangan lainnya sebagai hasil penelitian, dikemukakan oleh Georgepoulus dan Tannenbaum yang dikutip oleh Adam I.Indrawijaya (2000:22) dikatakan bahwa, Suatu pendekatan yang dapat lebih dipertanggung jawabkan, sebagaimana yang diajukan oleh para peneliti, adalah suatu cara pengukuran efektivitas yang mempergunakan beberapa unsur yang biasa terdapat dalam kehidupan organisasi yang berhasil. Hasil studi menunjukkan adanya penggunaan 3 unsur, yaitu produktivitas (efisiensi dalam arti ekonomi), tekanan-stress (dibuktikan dengan tingkat ketegangan dan konflik), dan fleksibilitas (atau kemampuan untuk menyusuaikan diri dengan perubahan intern dan ekstern).

Sedangkan menurut pendapat Duncan yang dikutip Adam I.Indrawijaya (2000:229), yang dikenal dengan “Multiple Factor Model” mengatakan bahwa pengukuran efektivitas organisasi sesungguhnya harus  mencakup berbagai kriteria, seperti :efisiensi, kemampuan menyusuaikan diri dengan tuntutan perubahan adaptasi, integrasi, motivasi dan produksi.

Disimpulkan bahwa konsep tingkat efektivitas organisasi menunjukkan pada tingkat seberapa jauh organisasi melaksanakan kegiatan/fungsi-fungsi, sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan menggunakan secara optimal alat-alat dan sumber-sumber yang ada. Dengan demikian berbicara mengenai efektivitas organisasi ada dua aspek didalamnya yaitu : 1). Tujuan organisasi dan 2).Pelaksanaan fungsi/cara/alat untuk mencapai tujuan tersebut. Georgepoulus dan Tannenbaum (1969:82) memberikan kriteria ukuran efektivitas organisasi yaitu yang menyangkut faktor intern organisasi dan faktor lingkungan organisasi yang mana organisasi itu berada (faktor eksternal). Kriteria tersebut adalah :

  1. Produktivitas organisasi (output);
  2. Fleksibilitas organisasi dalam bentuk keberhasilannya menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan didalam organisasi dan keberhasilan menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang diajukan dari luar;
  3. Tidak adanya ketegangan didalam organisasi atau hambatan-hambatan konflik diantara bagian-bagian organisasi.

Kimberly (1976:571-597) mengoperasionalkan luas (size) organisasi sebagai kemampuan fisik, banyaknya anggota organisasi, volume dari pekerjaan yang dihadapi dan banyaknya sumber daya yang tersedia yang dapat dipergunakan secara leluasa dan kelompok-kelompok atau organisasi. Kekuasaan (power), pengaruh (influence), produksi, motivasi, kepuasan, (satisfaction), pengambilan keputusan dan kepemimpinan (leadership) adalah contoh dari ciri-ciri perilaku karena termasuk tidakan manusia.

Kebjaksanaan-kebijaksanaan (policies), tujuan (goals), prosedur dan peraturan yang berlaku dalam mengelola organisasi untuk mengontrol diskripsi dan ciri-ciri perilaku baik dari dalam maupun dari luar organisasi disebut struktur-struktur organisasi. Beberapa contoh seperti : hirarki kekuasaan, prosedure, produksi dan sosialisasi. Peraturan-peraturan dan sistem pemberian imbalan dapat disebut sebagai struktur organisasi.

Lawless (1972:397-398) faktor eksternal digolongkan kedalam perorangan (individual), kelompok (group) dan faktor-faktor organisasi (organizational Factors), sedangkan faktor intern dari organisasi lain dan macro sistem yang mempengaruhi organisasi yang bersangkutan disebut sebagai faktor-faktor eksternal. Individu, kelompok dan organisasi dalam arti luas (internal dan eksternal) memiliki diskriptif (descriptive) dan ciri-ciri prilaku (behavioral characteristics). Ciri prilaku dan proses (processes)adalah  pengertian/pengenalan (cognitive), semangat (psychomotoric) dan kecenderungan tindakan (effective action) dari anggota-anggota organisasi sebagai perorangan, sebagai kelompok dan sebagai organisasi.

Dalam melakukan pengukuran terhadap efektivitas organisasi di Dinas pendapatan Daerah Propinsi Nusa Tenggara Barat, digunakan kriteria dari Steers. Ada 5 kriteria dalam pengukuran efektivitas yakni :

1.Kemampuan menyesuaikan diri (adaptability)

2.Produktivitas

3.Kepuasan kerja

4.Kemampuan berlaba

5.Pencarian dan pemanfaatan sumberdaya.manusia.

Berdasarkan kriteria diatas maka akan diukur efektivitas organisasi Dinas Pendapatan Daerah dari tiga kriteria pertama yaitu Kemampuan menyesuaikan diri, Produktivitas dan Kepuasan kerja.

Penelitian ini tidak menggunakan kriteria kemampuan berlaba karena organisasi Dinas Pendapatan Daerah adalah organisasi publik yaitu Badan pemerintah yang memungut pajak dan semacamnya yang memberi pelayanan dan sebagainya yang orientasinya non profit dalam arti tidak menawarkan langsung hasil produksinya secara take and give kepada konsumen tetapi organisasi ini berupaya menggali dan meningkatkan pendapatan daerah yang telah diatur melalui peraturan perundang undangan yang berlaku. Demikian pula halnya dengan kriteria pencarian dan pemanfaatan sumberdaya manusia, juga tidak digunakan oleh penulis, karena dalam organisasi Dinas Pendapatan Daerah pengaturan Sumber daya manusia dikelola dan ditentukan langsung oleh Biro Kepegawaian yang berada pada kantor Gubernur, dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah tidak mempunyai wewenang mencari atau menerima pegawai karena pengaturannya telah tersentralisasi pada kantor Gubernur. Atas dasar itulah maka penulis hanya menggunakan tiga kriteria tersebut diatas untuk melihat variable efektivitas organisasi Dinas Pendapatan Daerah yaitu:

  1. Kemampuan menyesuaikan diri (Adaptability)

Kemampuan menyesuaikan diri merupakan kemampuan dari suatu organisasi untuk mengikuti, mengantisipasi dan memanfaatkan perubahan-perubahan yang terjadi di dalam suatu lingkungan. Hesselbein, Goldsmith dan Beekhard dalam The Organization of the Future (1998) menjelaskan bahwa suatu organisasi harus bergerak cepat, menyesuaikan diri dan melakukan berbagai perubahan di dalam lingkungan agar tetap bertahan (exist) dan berhasil melangsungkan kehidupannya (survive). Perubahan lingkungan bukan merupakan ancaman bagi organisasi dimana harus bersifat seperti bunglon. Tingkat keluwesan yang tinggi sangat diperlukan guna mengantisipasi segala peluang dan ancaman yang exist di dalam lingkungan eksternal.

Lingkungan eksternal oleh Pearce dan Robinson di dalam Manajemen Stratejik, formulasi, implementasi dan pengendalian (1997) akan mempengaruhi pilihan arah dan tindakan suatu perusahaan, dan akhirnya, suatu struktur organisasi dan proses internalnya. Hal-hal yang harus diperhatikan antara lain adalah unsur PEST, yakni:

  1. Unsur Politik (P)
  2. Unsur Ekonomi (E)
  3. Unsur Sosial (S)
  4. Unsur Teknologi (T)

Perubahan yang menyangkut PEST akan mempengaruhi organisasi secara intern dimana struktur, strategi dan sistem akan terkena akibatnya. Dalam menghadapi perubahan lingkungan yang selalu dinamis, organisasi harus selalu mengambil langkah-langkah strategis yang dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya dan tetap survive di dalam lingkungan yang penuh persaingan. Hesselbein, Golsmith dan Beekhard menjelaskan bahwa perubahan lingkungan harus diantisipasi dengan pengambilan berbagai langkah-langkah strategis, yakni:

  1. Peningkatan terhadap kinerja kerja organisasi
  2. Peningkatan terhadap manajemen keuangan
  3. Peningkatan terhadap proses pelayanan, mutu dan penanaman modal

Pendapat lain, yakni Jones (1994) mengemukakan bahwa dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan eksternal, organisasi harus melakukan:

  1. Penelitian dan Pengembangan
  2. Market Research
  3. Perencanaan Jangka Panjang

Dengan melakukan langkah-langkah strategis, maka organisasi dapat meningkatkan kemampuannya (core competencies) didalam perubahan lingkungan yang selalu dinamis.Dalam kaitannya dengan pelayanan pajak dan retribusi daerah, Dinas pendapatan Daerah Propinsi Nusa Tenggara Barat sebagai pemungut pajak, retribusi dan sebagi koordinator pendapatan daerah harus tanggap dalam mengenal dan memperhitungkan dinamika perubahan lingkungan dan memanfaatkannya demi pencapaian tujuan dan berbagai sasaran organisasi. Oleh sebab itu harus menetapkan arah perkembangan atau strategi yang dapat mengantisipasi berbagai masalah, Berhubung keadaan ekonomi yang sampai saat ini belum menunjukkan perbaikan dan keadaan politik yang belum stabil, Dispenda NTB harus menentukan masalah yang menghambat efektivitas organisasi, mencari alternatif pemecahan dan merencanakan langkah-langkah yang dapat memajukan organisasi.

  1. Produktivitas

           Pengertian produktvitas menurut T.Hani Handoko dalam Manajemen   Edisi 2 (2000:114) adalah rasio antara masukan dengan keluaran organisasi. Sedangkan pendapat Sondang P. Siagian (2000:130) Produktivitas ialah terdapatnya korelasi “terbalik” antara masukan dan luaran. Artinya, suatu sistem dapat dikatakan produktif apabila masukan yang diproses semakin sedikit untuk menghasilkan luaran yang semakin besar. Produktivitas sering pula dikaitkan dengan cara dan sistem kerja yang efisien sehingga proses produksi berlangsung tepat waktu dan dengan demikian tidak diperlukan kerja lembur dengan segala implikasinya, terutama implikasi biaya. Agar produktif, organisasi harus mampu memanfaatkan sumber daya secara efisien, yaitu modal, tenaga kerja, gedung, sarana dan informasi.

Kemampuan dari suatu organisasi  untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi dilingkungan eksternal dan melakukan manajemen yang efisien atas sumber daya yang dimiliki sangat menentukan tingkat produktivitasnya. Kemajuan-kemajuan yang tercapai dalam meningkatkan produktivitas organisasi dilakukan secara bertahap, dimana setiap perubahan itu dilakukan oleh suatu proses perencanaan, perumusan dan evaluasi. Tingkat produktivitas dipilih sebagai indikator pengukuran efektivitas organisasi, sebab organisasi sebagai suatu wadah usaha kelompok orang untuk mencapai tujuan yang ditentukannya, tujuan tersebut dapat dicapai dengan menggunakan sumberdaya yang ada dalam organisasi. Pemanfaatan sumberdaya sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup organisasi. Untuk itu produktivitas yang sering diartikan sebagai ukuran sampai sejauh mana sumberdaya yang ada disertakan dan dipadukan untuk mencapai suatu hasil tertentu merupakan hal yang dapat dijadikan faktor tolak ukur efektivitas organisasi. Karena pada dasarnya efektivitas organisasi merupakan keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuannya. Produktivitas merupakan ratio antara masukan dan keluaran, sedangkan pada organisasi publik produktivitas dapat diartikan sampai sejauh mana target yang ditetapkan oleh organisasi dapat direalisasikan dengan baik. Untuk organisasi Dinas Pendapatan Daerah produktivitas dapat dilihat sampai sejauh mana target pajak daerah yang dipungut langsung oleh Dinas Pendapatan Daerah yang terealisasikan dan seberapa besar kontribusi setiap pendapatan tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah. Adapun kategori tingkat efektivitasnya adalah :

  • Rendah, apabila kontribusi pajak daerah terhadap PAD, rata-rata antara  0 % – 50 %.
  • Sedang, apabila kontribusi pajak daerah terhadap PAD, rata-rata antara 51 % – 75 %.
  • Tinggi, apabila kontribusi pajak daerah terhadap PAD, rata-rata antara 76 % – 100 %.
    1. Kepuasan kerja

    Kepuasan kerja adalah tingkat kesenangan yang dirasakan seseorang atas peranan/pekerjaannya dalam organisasi. Ini dihasilkan dari persepsi pekerja mengenai pekerjaannya. Jadi kepuasan kerja sepenuhnya menyangkut psikologis individu didalam organisasi, yang diakibatkan oleh keadaan yang ia rasakan dari lingkungan kerjanya, kondisi psikologis ini akan termanifestasi pada sikap kerja individu yang selanjutnya akan berpengaruh pada prestasi kerja

    T. Hani Handoko (2000:193-194) Kepuasan Kerja (Job Satisfaction) adalah keadaan emosional yang menyenangkan atau tidak menyenangkan dengan mana para karyawan memandang pekerjaan mereka. Kepuasan kerja mencerminkan perasaan seseorang terhadap pekerjaannya. Ini nampak dalam sikap positif karyawan terhadap pekerjaan dan segala sesuatu yang dihadapi dilingkungan kerjanya.
    Kepuasan kerja adalah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi prestasi kerja pegawai. Apabila prestasi kerja pegawai menurun, maka produktivitas organisasi akan rendah yang akhirnya akan berpengaruh pada efektivitas organisasi. T. Hani Handoko (2000:93) berpendapat bahwa karyawan bekerja dengan produktip atau tidak tergantung pada motivasi, kepuasan kerja, tingkat stress, kondisi phisik pekerjaan, sistem kompensasi, desain pekerjaan dan aspek-aspek ekonomis, tekhnis serta keperilakuaan lainnya.

    Tingkat kepuasan kerja pegawai perlu diperhatikan karena berpengaruh langsung pada efektivitas organisasi. Dalam hal ini pimpinan, baik itu kepala dinas, kabag tata usaha maupun bagian personalia harus tanggap dalam mengantisipasi setiap perubahan yang terjadi pada setiap pegawai. Kepuasan kerja pegawai tidak cukup hanya dengan diberikan insentif akan tetapi pegawai juga membutuhkan motivasi, pengakuan dari atasan atas hasil pekerjaannya, situasi kerja yang tidak monoton dan peluang untuk berkreasi.  Menurut  teori  motivasi  prestasi  dari     Mc. Clelland bahwa kebutuhan pekerja yang dapat memotivasi gairah kerja adalah kebutuhan akan prestasi, kebutuhan akan afiliasi dan kebutuhan akan kekuasaan. Husein Umar (2000:39).

PENGERTIAN ORGANISASI

Orang mendirikan organisasi agar tujuan tertentu dapat dicapai melalui tindakan bersama yang telah disetujui bersama. Dengan organisasi, tujuan dan sasaran dapat dicapai secara lebih efisien dan efektif dengan cara tindakan yang dilakukan secara bersama-sama. Idealnya, konsep ini dapat dilaksanakan apabila para organisatoris atau manajer yang ada dalam organisasi tahu betul tentang organisasi. Definisi organisasi banyak ragamnya, tergantung pada sudut pandang yang dipakai untuk melihat organisasi. Organisasi dapat dipandang sebagai wadah, sebagai proses, sebagai perilaku, dan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Namun demikian, definisi organisasi yang telah dikemukakan oleh para ahli organisasi sekurang-kurangnya ada unsur sistem kerjasama, orang yang bekerja sama, dan tujuan bersama yang hendak dicapai.

Siagian (1997: 138-141) mendefinisikan organisasi sebagai berikut :

“Organisasi adalah setiap bentuk perserikatan antara dua orang atau lebih yang bekerja sama untuk tujuan bersama dan terikat secara formal dalam persekutuan mana selalu terdapat hubungan antara seorang atau sekelompok orang yang disebut pimpinan dan seorang atau sekelompok orang lain yang disebut bawahan.”

 

Gibson, et. al. (1996: 5) berpendapat bahwa ciri khas organisasi tetap sama, yaitu perilaku terarah pada tujuan. Gibson dan kawan-kawan berpendapat bahwa “Organisasi itu mengejar tujuan dan sasaran yang dapat dicapai secara lebih efisien dan lebih efektif dengan tindakan yang dilakukan secara bersama-sama.

Sementara itu, Dessler (1985:116) mengemukakan pendapatnya bahwa

 

“Organisasi dapat diartikan sebagai pengaturan sumber daya dalam suatu kegiatan kerja, dimana tiap-tiap kegiatan tersebut telah tersusun secara sistematis untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Pada organisasi tersebut masing-masing personal yang terlibat di dalamnya diberi tugas, wewenang, dan tanggung jawab, yang dikoordinasi untuk mencapai tujuan organisasi. Dimana tujuan organisasi tersebut dirumuskan secara musyawarah, sebagai tujuan bersama yang diwujudkan secara bersama-sama”.

 

Uraian pengertian atau definisi organisasi dari beberapa ahli organisasi tersebut di atas selanjutnya dapat digunakan sebagai acuan untuk mendefinisikan organisasi secara sederhana, sebagai berikut :

“Organisasi adalah kesatuan susunan yang terdiri dari sekelompok orang yang mempunyai tujuan yang sama, yang dapat dicapai secara lebih efektif dan efisien melalui tindakan yang dilakukan secara bersama, dimana dalam melakukan tindakan itu ada pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab bagi tiap-tiap personal yang terlibat di dalamnya untuk mencapai tujuan organisasi.”

 

Pentingnya organisasi sebagai alat administrasi dan manajemen dalam industri atau dunia kerja lainnya terlihat apabila diingat bahwa bergerak tidaknya suatu organisasi ke arah pencapaian tujuan sangat tergantung pada kemampuan manusia dalam menggerakkan organisasi itu ke arah tujuan yang telah ditentukan. Dengan organisasi tercipta keterpaduan pikiran, konsepsi, tindakan dan  ketrampilan yang dimiliki oleh tiap-tiap personel yang terlibat di dalamnya untuk berhimpun menjadi satu kesatuan kekuatan yang terkoordinasi untuk mencapai tujuannya.

Organisasi dapat ditinjau dari beberapa sudut pandangan, antara lain:

1. Organisasi Sebagai Wadah

Organisasi dipandang sebagai wadah mencerminkan bahwa organisasi merupakan tempat dijalankannya aktivitas administrasi dan manajemen. Organisasi sebagai wadah bersifat relatif statis. Istilah relatif statis digunakan oleh Siagian (1997: 138-141) untuk menjelaskan organisasi sebagai wadah, karena menurut Siagian, tidak ada organisasi yang dapat berkembang, tumbuh, dan maju, dalam keadaan absolut statis.

Apabila organisasi dipandang sebagai wadah aktivitas, maka pola dasar organisasi dan struktur organisasi harus dibuat atas dasar landasan yang kuat dan pemikiran yang matang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya perubahan tujuan, perubahan aktivitas, pergantian pimpinan, beralihnya tugas-tugas, yang menuntut adanya perubahan pola dasar dan struktur organisasi tidak harus selalu ikut berubah kalau disusun atas dasar konsepsi yang matang yang mendasarkan pada perspektif perkembangan organisasi. Wadahnya tetap, tetapi tujuan, pimpinan, dan tugas-tugasnya dapat berubah sesuai dengan tuntutan situasi, kondisi, dan perkembangan organisasi. Inilah yang dimaksud organisasi dipandang sebagai wadah.

2.   Organisasi Sebagai Proses

Organisasi dipandang sebagai proses mencerminkan kedinamisan aktivitas kerja dalam organisasi. Organisasi sebagai proses menyoroti kedinamisan interaksi antara pihak-pihak yang terlibat dalam organisasi itu. Interaksi ini terjadi antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, kelompok dengan kelompok, bahkan antar organisasi. Sudarso (1988:37) menyatakan bahwa bila memandang organisasi sebagai proses, maka di dalamnya terdapat pembahasan tentang dua macam hubungan yang terjadi dalam organisasi. Hubungan tersebut adalah : pertama, hubungan-hubungan formal yang menimbulkan formal organization, dan kedua, hubungan-hubungan informal dalam organisasi yang menimbulkan informal organization.

Hubungan-hubungan formal dalam organisasi telah diatur melalui pola dasar dan struktur organisasi, pembagian tugas dan wewenang, hirarki kedudukan pejabat yang ada dalam organisasi itu. Hubungan ini menimbulkan kedinamisan kerja antar personel di dalamnya. Hubungan ini juga dapat menghasilkan karya kerja yang dapat dipertanggungjawabkan secara organisatoris. Sebaliknya hubungan informal dalam organisasi tidak diatur dalam pola dasar maupun dalam dasar pendirian organisasi. Hubungan informal ini juga tidak terlihat dalam struktur organisasi. Namun demikian, hubungan informal dalam organisasi ini dapat dilihat dengan jelas pada lobby personel dalam mencapai tujuan yang dikehendaki, atau lobby-lobby lainnya. Dasar-dasar hubungan yang bersifat informal ini menurut Sudarso (1988 : 38) adalah: (1) hubungan-hubungan pribadi, (2) kesamaan keahlian antar anggota organisasi, (3) kesamaan kepentingan, dan (4) kesamaan kepentingan di dalam kegiatan-kegiatan di luar organisasi, misalnya kesamaan hobby bermain golf, main tennis, dan kesamaan lainnya yang dapat dijadikan sebagai tempat atau sarana untuk lobby.

  1. Organisasi Sebagai Suatu Sistem Perilaku

Organisasi dipandang sebagai suatu sistem perilaku apabila organisasi tersebut lebih dinamis bila dibandingkan dengan organisasi sebagai proses atau pun sebagai wadah. Organisasi sebagai suatu sistem perilaku, di dalamnya tercakup input, proses, dan output. Inputnya dapat berupa sekumpulan orang, sarana, dan atau prasarana organisasi yang dapat dijadikan sebagai masukan untuk proses selanjutnya. Prosesnya dapat berupa interaksi masing-masing atau antar personel yang terlibat dalam organisasi tersebut. Tiap-tiap personel atau kelompok kerja mempunyai tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan secara organisatoris dalam rangka mencapai tujuan.  keluarannya berupa hasil kerja sama dalam melaksanakan sesuatu untuk mencapai tujuan yang sama. Keluaran ini senantiasa dievaluasi setiap periode tertentu untuk mengetahui tingkat pencapaian tujuan organisasi. Hasil evaluasi ini dapat menjadi umpan balik untuk pengembangan organisasi selanjutnya. Pendapat Louis Allen yang dikutip oleh The Liang Gie (1974 : 61) memandang organisasi sebagai suatu sistem perilaku kerja sama. Ia mendefinisikan organisasi sebagai berikut :

“Organisasi adalah suatu sistem mengenai pekerjaan-pekerjaan yang dirumuskan dengan baik, dan masing-masing pekerjaan itu mengandung sejumlah tugas, wewenang, dan tanggung jawab tertentu, keseluruhannya disusun secara sadar agar orang-orang dari badan usaha itu dapat bekerja sama secara efektif dalam mencapai tujuan mereka”

.

Dari definisi organisasi tersebut jelaslah bahwa Louis Allen menekankan tentang pentingnya organisasi sebagai suatu sistem perilaku kerjasama yang mengandung unsur kerja, wewenang, tugas dan tanggung jawab, untuk mencapai tujuan bersama. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa organisasi juga merupakan suatu sistem yang terdiri dari unsur-unsur yang saling berhubungan. Unsur-unsur tersebut adalah sekelompok orang, kerja sama, dan tujuan tertentu.

Sutarto (1980: 265-266) membagi organisasi dari sudut pandang sistem menjadi dua, yaitu: organisasi dalam sistem terbuka dan organisasi dalam sistem tertutup. Organisasi dalam sistem terbuka adalah organisasi yang memiliki hubungan saling mempengaruhi dengan lingkungannya.

Dalam konteks ini ada input, proses, output, dan masukan balik atau feedback. Feedback dalam satu kesatuan sistem sangat diperlukan oleh organisasi untuk menjaga kelangsungan proses, untuk perbaikan rencana program, dan untuk pengembangan organisasi lebih lanjut. Ada feedback yang positif ada juga yang negatif. Feedback yang perlu mendapat perhatian informasi yang berharga yang dapat menunjukkan kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses sehingga outputnya tidak sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.

Organisasi dalam sistem tertutup tidak dipengaruhi oleh lingkungan. Batasnya tidak jelas dan tidak dapat ditembus. Sifatnya kurang fleksibel. Organisasi dalam sistem tertutup cenderung tidak dapat berkembang bila dibandingkan dengan organisasi dalam sistem terbuka. Pada organisasi sistem tertutup sangat kecil kemungkinan untuk menerima inovasi pengembangan organisasi yang datangnya dari luar sistemnya. Padahal gerak organisasi senantiasa berhubungan dengan lingkungannya. Organisasi dan lingkungannya laksana dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Organisasi dan lingkungannya mempunyai keterkaitan saling mempengaruhi. Keduanya saling mengadakan penyesuaian. Organisasi dapat menyesuaikan lingkungannya bahkan bila mampu organisasi harus dapat merubah lingkungannya ke arah lingkungan yang lebih baik dan dikehendaki. Dengan demikian, organisasi dalam sistem tertutup yang cenderung tidak mengenal lingkungannya sulit untuk berkembang dengan baik. Organisasi dalam suatu sistem yang baik adalah organisasi yang tahu tujuannya, tahu lingkungan untuk pengembangan selanjutnya, dan dapat memprediksi keuntungan dan kerugian yang akan terjadi dengan berlandaskan pada data informasi tentang lingkungannya. Antara organisasi dan lingkungan harus ada interaksi yang saling menguntungkan.

4. Organisasi Sebagai Alat Untuk Mencapai Tujuan

Organisasi dapat dipandang sebagai alat untuk mencapai tujuan. Para organisator menyadari bahwa tujuan individu yang besar dan berat tidak dapat tercapai bila hanya dipikul sendiri. Oleh karena itu, mereka membentuk satu kesatuan kelompok kerja dalam organisasi. Organisasi disini sebagai alat untuk meringankan, mengefektifkan, mengefisienkan, dan mengoptimalkan, pencapaian tujuan yang hendak dicapai bersama dengan cara kerja bersama-sama. Dengan demikian, maka tujuan yang tidak dapat dicapai secara individu, dengan organisasi tujuan tersebut kemungkinan besar dapat tercapai. Hal ini dapat berjalan efektif apabila tiap-tiap individu yang ada di dalam organisasi tersebut sadar akan tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang diembannya untuk mencapai tujuan yang sama yang telah dirumuskan melalui musyawarah. Organisasi dapat menjadi alat yang efektif untuk mencapai tujuan, sekaligus juga dapat menjadi bumerang manakala orang-orang yang terlibat di dalamnya tidak tahu-menahu tentang organisasi.

Indeks penampilan PAD (IPAD)

 

Kemampuan keuangan daerah sangat didukung oleh usaha daerah dalam memungut PAD. Dari penelitian-penelitian yang dilakukan oleh para ahli sebelumnya dapat ditarik kesimpulan bahwa usaha daerah dalam meningkatkan penerimaan dari PAD dapat dipandang sebagai upaya fiskal daerah (fiscal effort), yang merupakan salah satu alat ukur kinerja keuangan daerah. Sebagai mana dikemukakan oleh Hikmah, (1999) karena keterbatasan data maka untuk mengukur upaya fiskal (fiscal effort), dilakukan proxy sehingga didapat rumusan sebagai berikut (lihat Reksohadiprodjo, 2000:200-204):

Indeks Kinerja PAD (IKPAD) = UPPADj        X 100%

TPADs

Di mana;

  1. Upaya Pemungutan PAD di daerah j (UPPADj):

UPPADj =                   PADj

Kapasitas atau potensi PAD

Atau

UPPADj =              PADj

PDRBj (tanpa migas)

  1. Tingkat PAD Standar (TPADs):

TPADs =           Σ PAD seluruh kab/kota

Σ PDRB tanpa migas seluruh kab/kota

Berdasarkan penelitian Ahmad, (1990:66) Indeks Kinerja PAD dapat pula disebut Indeks Penampilan PAD (IPAD). IKPAD atau IPAD dinilai dengan kriteria; apabila IPAD < 1, maka kinerja PAD adalah buruk atau lemah karena posisi PAD berada di bawah tingkat PAD standar kabupaten/kota se-propinsi, dan apabila IPAD > 1, maka kinerja PAD adalah baik atau kuat karena posisi PAD berada di atas tingkat PAD standar kabupaten/kota se-propinsi. Dalam penelitian ini Indeks Kinerja PAD (IKPAD) akan disebut IndeksPenampilan PAD (IPAD).

Pertumbuhan ekonomi

 

Dari pengertian dan ketentuan mengenai pajak daerah dan retribusi daerah, laba BUMD, dan lain-lain pendapatan daerah serta penelitian-penelitian yang dilakukan sebelumnya yang menggunakan perbandingan antara penerimaan daerah dengan PDRB dapat ditarik kesimpulan bahwa bahwa semua sumber-sumber PAD sangat berhubungan dengan kegiatan ekonomi. Berdasarkan hal ini dapat dikembangkan bahwa PDRB dianggap sebagai basis dari PAD.

Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu proses pertumbuhan kegiatan ekonomi yang menyebabkan terjadinya kenaikan PDRB karena adanya kenaikan output secara agregat. Mengingat bahwa kegiatan ekonomi merupakan basis PAD,  proses pertumbuhan kegiatan ekonomi yang terjadi di masyarakat  akan meningkatkan PAD bagi pemerintah daerah. Kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat juga akan meningkatkan pendapatan  mereka yang pada gilirannya akan menaikkan konsumsi dan tuntutan atas penyediaan sarana dan prasarana publik, dan pada akhirnya akan menaikkan PAD melalui sumber pajak daerah, retribusi daerah, laba BUMD, dan lain-lain pendapatan daerah. Kenaikan PAD ini jika dibelanjakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan publik yang ditujukan untuk pembangunan sarana dan prasarana publik, hal ini akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sehingga akan meningkatkan PAD. Penelitian ini akan mencoba menganalisis apakah ada hubungan antara pertumbuhan ekonomi yang tercermin dalam PDRB Kabupaten Kotabaru dengan pertumbuhan PAD.

Berdasarkan alasan bahwa PAD bukan hanya ditentukan oleh variabel PDRB maka penelitian ini tidak mengukur sejauh mana pengaruh  variabel PDRB terhadap variabel PAD. Karena, apabila hal ini dilakukan maka akan menafikan variabel lainnya yang juga dominan, di antaranya kondisi geografis, efisiensi dan efektivitas pemungutan PAD, penetapan target dan sumber daya alam, akumulasi kapital, dan jumlah tenaga kerja  sebagai reliabilitas lain yang mempengaruhi keduanya.

Mengutip Cooper dan Pamela (2001:533) analisis untuk mengetahui hubungan antara dua variabel penelitian dapat dilakukan melalui analisis korelasi product moment sederhana yang dikemukakan oleh Karl Pearson. Uji korelasi ini tanpa memandang yang mana merupakan variabel  dependen dan yang mana variabel independen untuk mengetahui koefisien korelasi antara keduanya  selama periode pengamatan. Model yang akan digunakan dalam analisis ini adalah;

rxy =    ∑ (Xi  Yi )

√(Xi2 )(Yi2)

 

Sebagaimana dikemukakan oleh Dajan, (1991:342) variabel X dan variabel Y merupakan variabel kontinyu yang mempunyai distribusi normal atau dianggap berdistribusi normal sebagai salah satu syarat pengujian statistik parametrik.

Kemampuan keuangan daerah

 

Derajat otonomi fiskal merupakan derajat kemampuan keuangan pemerintah daerah dalam membiayai kegiatan penyelenggaraan pemerintahan melalui PAD sebagai sumber penerimaan daerah. PAD merupakan sumber pendapatan pemerintah sendiri yang digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatannya. APBD merupakan deskripsi rencana-rencana kegiatan Pemerintah Daerah yang akan dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan sebagai daerah otonom, yang terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Rutin, dan Belanja Pembangunan, atau dalam sistem yang baru nantinya meliputi Pendapatan, Belanja Aparat, dan Belanja Modal. Pendapatan Daerah merupakan jumlah keseluruhan penerimaan yang diterima oleh daerah dari semua sumber pendanaan, atau merupakan total penerimaan daerah.

Dari pengertian-pengertian tersebut dapat dilihat bahwa kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan semua rencana yang akan dilaksanakan jelas sangat ditentukan oleh tersedia dan tidak tersedianya  sumber-sumber keuangan untuk membiayai kegiatannya sebagaimana terlihat pada APBD. Berdasarkan hal ini tolak ukur yang nantinya digunakan dalam analisis kemampuan keuangan daerah adalah; 1) berdasarkan DOF, yaitu sejauh mana nisbah PAD dapat ikut membiayai semua kegiatan pemerintah daerah sebagaimana tercermin dalam APBD secara keseluruhan, dan; 2) berdasarkan IKR, yaitu sejauhmana PAD dapat membiayai pengeluaran rutin daerah sebagai kegiatan pokok yang harus ada dalam menjalankan pemerintahan.

Pertumbuhan ekonomi

 

Menurut Kuznets, pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan kapasitas dalam jangka panjang dari negara yang bersangkutan untuk menyediakan atau dimungkinkan oleh adanya kemajuan atau penyesuaian berbagai barang ekonomi kepada penduduknya. Kenaikan kapasitas itu sendiri ditentukan atau dimungkinkan oleh adanya kemajuan atau penyesuaian-penyesuaian teknologi, institusional (kelembagaan) dan ideologis terhadap berbagai tuntutan keadaan yang ada (lihat Todaro, 1998:130). Kemudian menurut  Widodo (1990:35) laju pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang. Penekanan pada proses karena mengandung unsur dinamis, perubahan atau perkembangannya. Laju pertumbuhan ekonomi diukur melalui indikator perkembangan PDB atau PNB. Dalam konteks pertumbuhan ekonomi regional, pertumbuhan ekonomi diukur melalui perkembangan PDRB dari tahun ketahun.

Dalam kaitannya dengan pendapatan daerah, Peacok dan Wiseman (1961) dalam teorinya mengenai perkembangan pengeluaran pemerintah yang terbaik berkesimpulan bahwa; perkembangan ekonomi menyebabkan pemungutan pajak yang semakin meningkat walaupun tarif pajak tidak berubah; dan meningkatnya penerimaan pajak menyebabkan pengeluaran pemerintah juga semakin meningkat (lihat Mangkoesoebroto, 2001:173). Oleh karena itu dalam keadaan normal, meningkatnya GNP menyebabkan penerimaan pemerintah yang semakin besar, begitu juga dengan pengeluaran pemerintah menjadi semakin besar.

Davey (1988:39-42) menyatakan bahwa salah satu kriteria untuk menilai potensi pajak daerah adalah elastisitas. Elastisitas dapat dengan mudah diukur dengan membandingkan hasil penerimaan selama beberapa tahun dengan perubahan-perubahan dalam indeks harga, penduduk, atau GNP. PDRB merupakan alat ukur pertumbuhan ekonomi yang menggambarkan jumlah nilai produk barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi dalam suatu wilayah atau region pada suatu jangka waktu tertentu. Dari sini dapat dilihat bahwa hubungan elastisitas antara pajak dearah yang diperoleh, dan pertumbuhan ekonomi yang dinilai dari pertumbuhan PDRB per kapita menggambarkan pertumbuhan yang otomatis dari potensi pajak.  Dengan kata lain dalam konteks pemerintah daerah, semakin tinggi PDRB secara otomatis semakin tinggi pula pajak yang diterima daerah.

Alisyahbana, (2000) dalam penelitiannya tentang implikasi desentralisasi fiskal dalam mobilisasi PAD menyatakan bahwa selama periode pengamatan tahun anggaran 1997/1998 dan 1998/1999. Mayoritas rasio PAD terhadap APBD kabupaten-kabupaten di Indonesia  masih berada pada level di bawah 5%. Pada tahun 1997/1998, 42% kabupaten-kabupaten di Indonesia  masih berada di bawah level ini. Bahkan, pada tahun 1998/1999 jumlah kabupaten-kabupaten  yang mempunyai rasio PAD terhadap APBD di bawah 5% ini meningkat menjadi 46%. Selanjutnya dalam penelitian tersebut dinyatakan pula bahwa rerata kemampuan mengumpulkan pajak (tax effort) melalui rasio PAD terhadap  PDRB tanpa migas dalam peningkatan PAD masih rendah yaitu di bawah 2%. Kemampuan tertinggi hanya dicapai oleh Propinsi Bali dengan rasio 2,62% pada tahun 1998/1999.

Kook, (2000) dalam penelitiannya mengenai hubungan fiskal antar pemerintah daerah dan transfer pemerintah pusat di Korea, menemukan bahwa pertumbuhan ekonomi Korea sebagai mana tercermin dalam PDRB (GDRP) secara relatif memberikan kontribusi terhadap penerimaan Pajak Daerah walaupun dalam jumlah yang kecil. Dalam penelitian tersebut dikemukakan bahwa rasio penerimaan daerah   terhadap PDRB (GDRP) daerah propinsi dan kabupaten, secara total menunjukkan angka sebesar 20,3%. Perbandingan yang dilakukan pada rasio penerimaan daerah terhadap PDRB, antara pemerintah daerah yang memiliki tingkat pembangunan perekonomian yang lebih tinggi dengan dengan pemerintah daerah yang lebih terbelakang menyimpulkan bahwa; pemerintah daerah yang memiliki PDRB yang lebih tinggi memiliki rasio penerimaan daerah terhadap PDRB yang lebih tinggi pula.

Penelitian yang dilakukan oleh Miller dan Frank, (1997) menguji dan meneliti hubungan struktur fiskal pemerintah negara bagian dan pemerintah lokal serta pertumbuhan ekonomi di Amerika Serikat menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi negara bagian berhubungan secara negatif dengan kenaikan pajak jika panghasilan digunakan untuk mendanai redistribusi pendapatan.  Namun sebaliknya jika pendapatan pajak digunakan untuk mendanai pelayanan publik. Hal ini dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat meningkatkan penerimaan pajak negara yang digunakan untuk mendanai pelayanan umum. Selanjutnya Kim (1997) meneliti peran sektor publik lokal dalam pertumbuhan ekonomi regional Korea menyimpulkan bahwa peran pemerintah daerah dalam pertumbuhan ekonomi regional adalah signifikan. Pendapatan pajak dan non pajak daerah memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi regional, sementara investasi dan konsumsi  pemerintah daerah memiliki pengaruh positif signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi regional.

Pendapatan asli daerah (PAD)

 

Dalam hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Davey (1988:25-35) mengemukakan bahwa pendanaan pemerintah daerah terdiri dari alokasi dari pemerintah pusat, perpajakan, retribusi (charging), pinjaman, dan badan usaha. Dalam perspektif otonomi daerah, PAD menjadi sumber keuangan paling utama selain jenis-jenis penerimaan daerah lainnya, yang merupakan penjabaran dari Undang-undang nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah.

Menurut Undang-undang nomor 25 tahun 2000, APBD merupakan suatu rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah tentang APBD. Lebih lanjut ditetapkan bahwa PAD adalah pendapatan daerah yang berasal dari hasil sumber-sumber keuangan daerah seperti pajak daerah, retribusi daerah, bagian laba BUMD dan hasil pengelolaan kekayaan daerah lainnya yang dipisahkan, dan Lain-lain PAD yang sah yaitu penerimaan dinas-dinas dan penerimaan lain-lain.

Menurut Undang-undang No.34 tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pasal 1 ayat 6, Pajak Daerah yang selanjutnya disebut pajak adalah iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang, yang dapat dipaksakan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah.

Sedikit berbeda dengan Pajak Daerah, menurut Kaho, (2001:154) Retribusi Daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas pemakaian jasa atau karena mendapatkan jasa pekerjaan, usaha atau milik daerah bagi yang berkepentingan atau karena jasa yang diberikan oleh daerah. Retribusi daerah dipungut oleh daerah, terdapat pemberian prestasi oleh daerah yang secara langsung dapat ditunjuk, dikenakan kepada siapa saja yang mengenyam jasa yang diberikan oleh daerah.

Menurut Undang-undang No.34 tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran atas; a) Jasa berupa usaha dan pelayanan yang diberikan oleh daerah, baik berbentuk pelayanan umum maupun jasa usaha; b) Pemberian izin tertentu berupa pemberian izin kepada orang pribadi dengan maksud pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan atas kegiatan, pemanfaatan, ruang, penggunaan  sumber daya alam, barang dan prasana, sarana dan prasarana atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan. Keduanya merupakan jasa dan pemberian izin yang khusus disediakan dan atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.

Halim (2002:65) menyatakan, bagian laba usaha daerah merupakan penerimaan daerah yang berasal dari hasil perusahaan milik daerah dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Penerimaan ini antara lain berasal dari BPD, Perusahaan Daerah, Deviden, BP-BKK, dan berbagai penyertaan modal daerah kepada pihak ketiga. Kemudian dinyatakan pula bahwa pengertian Lain-lain PAD merupakan penerimaan daerah yang berasal dari lain-lain milik Pemerintah Daerah. Penerimaan ini berasal dari hasil penjualan pohon ayoman, penerimaan jasa giro, dan lain-lain.

Derajat otonomi fiskal daerah

Menurut perkembangan sejarah pemerintahan di Indonesia otonomi selain mengandung arti perundang-undangan sendiri juga mengandung arti pemerintahan sendiri (Pamudji, 1982;45). Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 pada pasal 1 butir h menyebutkan otonomi daerah adalah kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini menunjukkan otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam hal mengatur sumber-sumber pendanaan, mengatur efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di daerah dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat, dan pelaksana pemerintahan dan pembangunan .

Kaho, (2001:124) mengemukakan bahwa keuangan daerah adalah salah satu faktor yang mempengaruhi pelaksanaan otonomi daerah. Dikatakan bahwa salah satu kriteria penting untuk mengetahui secara nyata kemampuan daerah dalam mengatur dan mengurus rumah tangganya adalah kemampuan self-supporting dalam bidang keuangan. Dengan perkataan lain, faktor keuangan merupakan faktor esensial dalam mengukur tingkat kemampuan keuangan daerah dalam melaksanakan otonominya. Ini berarti dalam penyelenggaraan urusan rumah tangganya, daerah membutuhkan dana atau uang.

Radianto, (1997) mengemukakan bahwa derajat otonomi fiskal daerah menggambarkan kemampuan pemerintahan daerah dalam meningkatkan PAD seperti pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain (lihat Abas, 2001:27-28). Karena itu otonomi daerah dalam pemerintahan serta pembangunan daerah baru bisa diwujudkan apabila disertai otonomi keuangan yang efektif. Ini berarti bahwa pemerintah daerah secara finansial harus bersifat independen terhadap pemerintah pusat    dengan     jalan   sebanyak  mungkin  menggali sumber-sumber PAD seperti pajak, retribusi dan lain-lain pendapatan yang sah menjadi pendapatan daerah.

Insukindro dkk (1994:1) mengemukakan bahwa PAD dapat dipandang sebagai salah satu indikator atau kriteria untuk mengukur ketergantungan suatu daerah kepada pemerintah pusat yang pada prinsipnya adalah semakin besar sumbangan PAD kepada APBD menunjukkan semakin kecil ketergantungan daerah kepada pemerintah pusat. Senada dengan hal itu Kuncoro (1995:8) mengemukakan bahwa indikator yang digunakan untuk mengukur kemampuan keuangan daerah tersebut adalah rasio PAD dengan Total Penerimaan Daerah. Dikatakan bahwa ketergantungan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat disebabkan karena rendahnya kontribusi PAD  dibandingkan dengan besarnya subsidi yang didrop oleh pemerintah pusat.

Tim peneliti FISIPOL UGM bekerja sama dengan Litbang Depdagri (1991:12) menentukan tolok ukur kemampuan daerah dilihat dari rasio PAD terhadap total APBD sebagai berikut;

  1. 0,00% – 10,00%; kriteria sangat kurang,
  2. 10,01% – 20,00%; kriteria kurang,
  3. 20,01% – 30,00%; kriteria sedang,
  4. 30,10% – 40,00%; kriteria cukup
  5. 40,01% – 50,00%; kriteria baik, dan
  6. > 50,00% kriteria sangat baik,

Kecilnya sumbangan PAD terhadap total penerimaan pemerintah daerah yang tercantum dalam APBD dapat dilihat dari hasil penelitian Fisipol UGM yang menemukan sumbangan PAD dalam tahun 1986-1990 terhadap APBD kabupaten, yang paling tinggi hanya sebesar 30% (Kakisina dan Rumansara, 2000:67).

Derajat otonomi fiskal daerah kabupaten dan kota di Indonesia masih rendah di mana tercermin dalam indeks kemampuan rutin (IKR) yang masih rendah. Silalahi (2000) dalam penelitiannya menunjukkan bahwa dengan menggunakan data rerata TA 1997/1998 sampai dengan TA 1999/2000 perbandingan PAD dengan pengeluaran rutin daerah kabupaten/kota se-Indonesia menunjukkan angka di bawah 30%, dengan perkecualian kabupaten/kota di Propinsi Bali dengan indeks sebesar 47,60%.  Ini berarti bahwa PAD belum mampu membiayai secara mandiri pengeluaran rutin sebagai salah satu kegiatan pokok pemerintahan. Tumiliar (1997:38) dalam penelitiannya tentang Otonomi Daerah dan Ekonomi Tingkat II di Propinsi Sulawesi Utara mengemukakan bahwa tolak ukur kriteria IKR suatu daerah adalah;

  1. 0,00% – 20,00%; kriteria sangat kurang;
  2. 20,10% – 40,00%; kriteria kurang;
  3. 40,10% – 60,00%; kriteria cukup;
  4. 60,10% – 80,00%; kriteria baik;
  5. 80,10% – 100%; kriteria sangat baik.

Elastisitas  pajak daerah

 

Pajak yang dibahas dalam teori ekonomi makro adalah pajak penghasilan (income tax). Pada penelitian mencoba menggunakan konsep ini untuk menunjukkan hubungan kepekaan (elastisitas) pajak pembangunan I, pajak hiburan/tontonan, pajak reklame  dan pajak penerangan jalan terhadap pendapatan (PDRB). Parkin dan Bade (1992:117) menjelaskan melalui persamaan identitas T = To + tY, artinya : (a) pajak terdiri dari dua bagian, yaitu To, bagian yang autonomous, dan tY, bagian yang induced. Berarti pajak mulai dikenakan pada waktu wajib pajak tidak mempunyai pendapatan, dan pajak tersebut makin besar dengan meningkatnya pendapatan; (b) t disebut marginal propensity to tax atau tax rate yang berarti tingkat perpajakan (MPT=DT/DY); (c) t juga disebut slope kurva pajak (elastisitas), sedangkan   T= tY artinya: (a) pajak hanya terdiri dari bagian yang induced, berarti hanya dikenakan pada wajib pajak yang memiliki pendapatan, yang tidak memiliki pendapatan tidak dikenakan pajak; (b) semakin besar pendapatan, semakin besar pula pajak.

Berdasarkan teori tersebut, maka kita dapat mencari tingkat pajak      (tax rate) dari pajak daerah tersebut  yaitu dengan membentuk fungsi  PAD (pajak daerah) = f(Y). Mengacu pada fungsi tersebut, maka kita dapat melihat tingkat elastisitas penerimaan pajak daerah terhadap PDRB (Y). Perhitungan elastisitas ini mampu menunjukkan kemampuan daerah untuk menghasilkan tambahan pendapatan agar dapat mengimbangi kenaikan dalam pengeluaran pemerintah dengan dasar pengenaan pajak daerah tersebut secara otomatis. Berkaitan dengan perhitungan elastisitas atas pajak, Devay (1988) mengungkapkan bahwa nilai elastisitas ini mempunyai dua dimensi, yaitu : pertama, menunjukkan pertumbuhan potensi dari dasar pengenaan pajak; kedua, menunjukkan aspek kemudahan dalam memungut pajak tersebut.

Selanjutnya, untuk melihat kepekaan antara pertumbuhan pajak daerah terhadap  PDRB  dapat diketahui melalui elastisitas  sebagai berikut ( Parkin dan Bade, 1992 : 117).

E = gi / gy ————————————————————————————(2.4)

Elastisitas pajak daerah di Kabupaten Lampung Utara merupakan perbandingan rata-rata pertumbuhan pajak daerah atau gi dengan rata-rata pertumbuhan PDRB atau gy. Apabila elastisitas lebih kecil dari satu  (E < 1), maka laju pertumbuhan ekonomi  lebih cepat dari laju pertumbuhan pajak daerah, dan apabila elastisitas lebih besar dari satu (E > 1), maka laju pertumbuhan pajak daerah lebih cepat dari laju pertumbuhan ekonomi.

Hubungan antara pajak daerah dengan PDRB

 

Hubungan PAD (pajak daerah) dengan PDRB merupakan hubungan secara fungsional, karena PAD merupakan fungsi dari PDRB. Dengan meningkatnya PDRB akan menambah penerimaan pemerintah untuk pembangunan program-program pembangunan. Selanjutnya akan mendorong peningkatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang diharapkan akan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat yang akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi kembali. Dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita masyarakat, maka akan mendorong kemampuan masyarakat untuk membayar pajak dan pungutan lainnya.

Sejalan dengan pendapat tersebut di atas, Peacock dan Wiseman tahun 1961 berpendapat, perkembagan ekonomi menyebabkan pemungutan pajak yang semakin meningkat, dan semakin meningkatnya penerimaan pajak menyebabkan pengeluaran pemerintah juga semakin meningkat (lihat Mangkoesoebroto, 1998 : 173).

Selanjutnya, Miller dan Russex (1997 : 213 – 237), meneliti pengaruh struktur fiskal terhadap pertumbuhan ekonomi pusat dan daerah di Amerika Serikat yang mengalami defisit anggaran. Dengan menggunakan alat analisis random effects model, hasil penelitian mereka adalah : pertama, peningkatan surplus anggaran akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Ini hanya dapat tercapai apabila pajak pendapatan perusahaan (corporates income tax) ditingkatkan dan pengeluaran sektor pendidikan, transportasi publik dapat ditekan. Kedua, pajak penjualan (sales tax) dan pajak lainnya digunakan untuk trasfer payment, maka pertumbuhan ekonomi akan menurun, sebaliknya jika pajak pendapatan perusahaan yang digunakan untuk trasfer payment, maka pertumbuhan ekonomi akan meningkat. Ketiga, pajak berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, jika digunakan untuk membiayai pendidikan, trasportasi publik dan keamanan publik.

Kneller, dkk. (1999 : 171 – 190), dengan menggunakan alat analisis random effects model, meneliti tentang pengaruh kebijakan fiskal terhadap pertumbuhan ekonomi pada 22 negara anggota OECD. Hasil penelitian menyimpulkan : pertama, penerimaan pajak pendapatan dan keuntungan, pajak keamanan sosial, pajak upah tenaga kerja dan pajak kekayaan menurunkan pertumbuhan ekonomi, sebaliknya penerimaan pajak atas barang dan pelayanan domestik bepengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Kedua, pengeluaran pemerintah yang bersifat produktif yaitu pengeluaran pelayanan publik umum, pengeluaran untuk pertahanan, pengeluaran pendidikan, pengeluaran kesehatan, pengeluaran untuk  perumahan dan pengeluaran untuk trasportasi dan komunikasi berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi, sebaliknya pengeluaran pemerintah non produktif yaitu pengeluaran keamanan dan kesejahteraan sosial, pengeluaran untuk rekreasi dan pengeluaran untuk pelayanan ekonomi berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Implikasi kebijakan yang paling penting dari hasil penelitian tersebut  adalah bagaimana mendorong peningkatan penerimaan melalui pajak dan secara tepat menggunakan penerimaan tersebut pada pengeluaran-pengeluaran yang bersifat strategis untuk mendorong  pertumbuhan ekonomi.

Perencanaan yang bersifat strategis mengandung makna sejauhmana pemerintah daerah maupun pusat mampu mengembangkan sektor-sektor unggulan yang dapat menimbulkan pelipatgandaan (multiplier). Berkaitan dengan upaya penentuan sektor unggulan untuk dikembangkan dalam perencanaan ekonomi daerah, Yusuf ( 1999 : 219 – 233) melakukan penelitian tentang deskripsi kegiatan ekonomi yang potensial di wilayah Bangka-Belitung, dengan menggunakan alat analisis MRP, LQ, dan overlay. Hasil penelitian menunjukkan :

  1. Kabupaten Bangka dominan kegiatan pertanian, industri pengolahan, dan jasa-jasa serta potensial untuk mengembangkan kegiatan pengangkutan dan komunikasi, keuangan, persewaan dan jasa.
  2. Kabupaten Belitung dominan kegiatan perdagangan, hotel dan restoran, pengangkutan dan komunikasi dan pariwisata, sedangkan kegiatan potensial adalah pertambangan.
  3. Kota Pangkal Pinang dominan kegiatan bangunan/ konstruksi, keuangan, persewaan dan jasa perusahaan, dan jasa-jasa, serta kegiatan potensial adalah pertanian dan industri pengolahan.

MRP dimaksud dibagi menjadi dua yaitu rasio pertumbuhan wilayah referensi (RPR) dan rasio pertumbuhan wilayah studi (RPS). Dalam penelitian ini, yang dimaksud dengan wilayah referensi adalah Propinsi Lampung, sedangkan yang dimaksud dengan wilayah studi adalah Kabupaten Lampung Utara (dalam konteks wilayah). Rumus RPR dan RPS tersebut  yaitu:

RPR = (DEiR / EiR(t) ) / (DER / ER(t)) ————————————————-(2.1)

Rasio pertumbuhan wilayah referensi (RPR) merupakan perbandingan antara pertumbuhan pendapatan (PDRB) sektor i di wilayah referensi dengan pertumbuhan pendapatan (PDRB) total di wilayah referensi (DEiR) merupakan PDRB sektor i tahun akhir di wilayah referensi dikurang PDRB sektor i  tahun awal di wilayah referensi (EiR(t)),  kemudian dibagi PDRB sektor i tahun awal di wilayah referensi, hasilnya adalah merupakan pertumbuhan PDRB sektor i di wilayah referensi, sedangkan DER= ER(t+n)–ER(t) atau perubahan pendapatan (PDRB) total diwilayah referensi (DER) merupakan PDRB total tahun akhir diwilayah referensi (ER(t+n)) dikurangi PDRB total tahun awal di wilayah referensi (ER(t)), kemudian dibagi dengan PDRB total tahun awal di wilayah referensi (ER(t)), hasilnya disebut pertumbuhan total di wilayah referensi.

Nilai RPR yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah merupakan perbandingan antara rata-rata pertumbuhan PDRB sektor i di wilayah referensi dengan  rata-rata pertumbuahan PDRB total diwilayah referensi, sedangkan untuk menghitung rata-rata rasio pertumbuhan wilayah studi (RPS)  yaitu:

RPS = (DEij / Eij(t)) / (DEiR / EiR(t) —————————————————–(2.2)

Rasio pertumbuhan wilayah studi (RPS) merupakan perbandingan antara pertumbuhan PDRB sektor i di wilayah studi dengan pertumbuhan PDRB sektor i di wilayah referensi, di mana  DEij = Eij(t+n)–Eij(t) dan                       DEiR = EiR(t+n) – EiR(t).

Apabila nilai RPR>1 maka RPR positif (+) dan jika RPR<1 disebut negatif   (-).RPR positif menunjukkan bahwa pertumbuhan suatu sektor tertentu dalam wilayah referensi lebih tinggi dari pertumbuhan PDRB total wilayah referensi, dan sebaliknya jika RPR negatif (-). Demikian juga dengan RPS, jika nilai      RPS > 1 maka RPS positif (+) dan RPS < 1, maka dikatakan RPS negatif (-). RPS positif (+) menunjukkan bahwa suatu sektor pada tingkat wilayah studi lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan sektor tersebut pada wilayah referensi, dan sebaliknya, jika RPS positif (-). Dari analisis MRP akan diperoleh nilai riil dan nominal, kemudian kombinasi dari kedua perbandingan tersebut akan diperoleh deskripsi kegiatan ekonomi yang potensial pada tingkat wilayah studi dengan empat klasifikasi, yaitu: (1) nilai RPR positif (+) dan nilai RPS positif (+) berarti sektor tersebut mempunyai pertumbuhan menonjol baik pada wilayah referensi maupun wilayah studi,dan sektor ini disebut sebagai sektor dominan pertumbuhan; (2) nilai RPR positif (+) dan nilai RPS negatif (-) berarti sektor tersebut mempunyai pertumbuhan menonjol pada wilayah referensi tetapi belum menonjol pada wilayah studi; (3) nilai RPR negatif (-) dan nilai RPS positif (+) berarti sektor tersebut pada wilayah referensi pertumbuhannya tidak menonjol, akan tetapi wilayah studi pertumbuhan sektor tersebut menonjol;   (4) nilai RPR negatif (-) dan nilai RPS negatif (-) berarti sektor tersebut baik pada wilayah referensi dan pada wilayah studi mempunyai pertumbuhan rendah.

Selanjutnya, untuk menunjukkan sektor basis ekonomi pada wilayah studi akan digunakan location quotient (LQ). Perhitungan nilai LQ menggunakan rumus sebagai berikut (Arsyad, 1997 : 291).

LQ = (Xij / Xj) / (XiR /XR ) —————————————————————(2.3)

LQ adalah sektor basis (keunggulan komparatif) di wilayah studi merupakan hasil perbandingan antara PDRB sektor i di wilayah studi dibagi PDRB total di wilayah studi dengan PDRB sektor i di wilayah referensi dibagi PDRB total di wilayah referensi. Apabila nilai LQ > 1 maka sektor tersebut disebut sektor basis, apabila LQ<1 maka wilayah studi tersebut tidak dapat “mengekspor” atau output sektor tersebut tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan wilayah studi tersebut, dan LQ = 1 maka peranan ralatif suatu sektor yang bersangkutan dalam wilayah studi tersebut adalah sama dengan peranan relatif suatu sektor sejenis dalam wilayah referenasi.

Deskripsi kegiatan ekonomi yang potensial dapat dilihat berdasarkan kriteria MRP dan LQ, maka digunakan alat yang disebut dengan analisis overlay. Dari deskrisi tersebut ada empat kemungkinan. Pertama, MRP (+) dan LQ (+) menunjukkan suatu sektor yang sangat dominan baik pertumbuhan maupun kontribusi. Kedua, MRP (+) dan LQ (-) menunjukkan suatu sektor yang pertumbuhannya dominan tetapi kontibusinya kecil. Ketiga, MRP (-) dan LQ (+) menunjukkan suatu sektor yang pertumbuhannya kecil tetapi kontribusinya besar. Keempat, MRP (-) dan LQ (-) menunjukkan bahwa suatu sektor yang tidak potensial baik dari  kriteria pertumbuhan maupun kriteria kontribusi.

Berkaitan dengan pajak daerah yang memiliki hubungan positip dengan pertumbuhan ekonomi,  Fisher (1996:301) menegaskan bahwa ada  tiga dasar  basis pemungutan pajak pusat dan daerah. Dasar basis pemungutan berdasarkan pendapat Fisher meliputi pajak daerah maupun pusat yang berbasis pada pendapatan dan perusahaan (income and corporate), konsumsi (consumption), dan kekayaan (wealth).

Berdasarkan  pendapat Fisher tersebut, maka pajak pembangunan I/hotel dan restoran, pajak hiburan/tontonan, pajak reklame, dan pajak penerangan jalan  dikategorikan pajak daerah yang berbasis pada konsumsi. Searah dengan pendapat Fisher,  ditegaskan bahwa dasar pemungutan Pajak Penerangan Jalan adalah konsumsi listrik masyarakat (Devas dkk.,1989:66). Boediono (1999:38-39) menjelaskan melalui persamaan identitas C + S = Y. Fungsi yang pertama, C = cY disebut fungsi konsumsi (consumption function), sedangkan fungsi yang kedua, S = sY disebut fungsi tabungan (saving function). Khusus untuk bentuk konsumsi jangka pendek, C = a + cY, dibedakan dua macam propensity to consume yaitu : (a) marginal propensity to consume (MPC), yang didefinisikan sebagai perubahan pengeluaran konsumsi yang disebabkan oleh perubahan tingkat pendapatan  (DC/DY=c), dan  (b) average propensity to consume (APC), yang didefinisikan sebagai proporsi dari penghasilan yang dibelanjakan untuk konsumsi (C/Y = a/Y + c). Implikasi dari fungsi tersebut jika dikaitkan dengan pajak daerah yang berbasis pada konsumsi adalah bahwa keempat pajak tersebut berhubungan dengan tingkat pendapatan  total dari masyarakat (PDRB).

Reksoprayitno (1997:165-166) mengemukakan faktor-faktor yang cukup besar peranannya dalam menentukan besar kecilnya pengeluaran konsumsi suatu masyarakat ialah : (a) distribusi pendapatan nasional; (b) banyaknya kekayaan masyarakat dalam bentuk alat-alat likuid; (c) banyaknya        barang-barang konsumsi tahan lama dalam masyarakat; (d) kebijakan finansial perusahaan-perusahaan; (e) kebijakan-kebijakan perusahaan dalam pemasaran; (f) ramalan daripada masyarakat akan adanya perubahan tingkat harga. Dalam hubungannya dengan fungsi konsumsi yang dinyatakan dalam bentuk persamaan C = Co + cY atau C = Co + cYd, dapatlah kita katakan bekerjanya faktor-faktor seperti kita sebutkan di atas akan terlihat dalam bentuk berubahnya atau bergesernya fungsi konsumsi tersebut. Dengan kata lain nilai nilai daripada intersept atau angka konstan Co dan atau tingginya angka MPC akan mengalami perubahan sebagai akibat  daripada bekerjanya salah satu, beberapa atau keseluruhan daripada faktor-faktor tersebut.

Salah satu rencana jenis rencana implementasi adalah strategi pembangunan yang intinya merupakan terobosan atau jalan pintas mencapai tujuan pembangunan. Strategi pembangunan  daerah yang strategis adalah strategi yang diarahkan pada pengembangan suatu sektor ekonomi yang mampu mempercepat proses pelipatgandaan produksi, pendapatan, dan kesempatan kerja, dalam teori ekonomi konsep pelipatgandaan ini dikenal multiplier. Glasson mengemukakan salah satu model yang berkaitan dengan multiplier adalah economic base theory (Djamaluddin, 1996 : 33-43). Model ini membagi kegiatan ekonomi daerah ke dalam  dua sektor kegiatan yaitu kegiatan mengekspor barang dan jasa yang dihasilkan di luar perbatasan ekonomi masyarakatnya atau untuk konsumsi orang-orang luar yang datang pada daerah tersebut (basic activities) dan sektor kegiatan menyediakan produknya untuk kebutuhan penduduk dalam daerahnya sendiri (non basic activities). Secara implisit dalam pembagian ini terkandung hubungan sebab dan akibat yang menciptakan teori economic base. Kenaikan dalam jumlah basic activities dalam suatu daerah akan meningkatkan permintaan terhadap barang dan jasa dalam region itu, dan mempengaruhi kenaikan dalam          non basic activities, oleh karena itu basic activities mempunyai peranan prime mover, di mana setiap perubahan mempunyai multiplier effect pada perekonomian daerah. Multiplier economic base ini biasanya dihitung dalam pengertian lapangan kerja. Makin banyak total employment dalam basic activities, maka multiplier makin tinggi pula. Kenaikan employment pada suatu daerah ditentukan oleh jumlah pertumbuhan employment dalam basic aktivities dikalikan dengan multiplier. Rumusnya adalah T =  B(k), dimana        T = Perubahan dalam total employment, B = perubahan dalam basic employment, dan k = employment multiplier.

Searah dengan Glasson, ditegaskan bahwa strategi pembangunan yang berorientasi pada pengembangan sumber daya alam yang memiliki spesialisasi untuk meningkatkan keunggulan komparatif suatu daerah, maka akan menciptakan kutub pertumbuhan (growth poles) yang akan berdampak pada perluasan kesempatan kerja yang diharapkan mampu menekan urbanisasi dan meningkatkan pendapatan masyarakat (Soegijoko,1997: 125). Dengan terkumpulnya sektor-sektor basis atau unggulan dalam suatu kawasan tertentu akan mendorong proses pertumbuhan ekonomi. Hal ini terutama karena adanya keuntungan dari anglomerasi antara lain timbulnya pola konsumsi  yang berbeda, permintaan perumahan, pengangkutan dan jasa pemerintah, berkembangnya  berbagai jenis produsen dan pekerja-pekerja terampil.  Keuntungan dari proses anglomerasi tersebut berdampak pada timbulnya berbagai kebutuhan (konsumsi) akibat kenaikan pendapatan masyarakat (Y). Kenaikan Y ini kemudian meningkatkan permintaan agregat (Z) melalui kenaikan pengeluaran konsumsi (DC) . Kita ingat,  DC  ini timbul karena perilaku masyarakat yang tercermin pada fungsi konsumsinya (apabila Yd naik dengan  DY, maka pengeluaran konsumsi akan meningkat dengan  DC  = DcYd = cDW, dimana c adalah MPC). Selanjutnya melalui proses multiplier  DC akan meningkatkan Z sebesar  DZ = 1/1-c * DC atau                 DZ = 1/1-c * DcYd = c/1-c * DW ( Boediono, 1999 : 116). Kaitannya dengan penerimaan pajak daerah yang berbasis pada konsumsi, maka secara otomatis setiap  konsumsi yang berkaitan dengan transaksi penjualan suatu jasa/barang yang merupakan basis pajak daerah akan meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Pendapatan asli daerah (PAD)

 

Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 1999  khususnya pada Bab III, pasal 4 ditegaskan bahwa sumber pendapatan asli daerah meliputi komponen hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah  dan  hasil pengelolaan kekayaan daerah lainnya yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Pengertian pajak daerah menurut Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 pada pasal 1 ayat 6 adalah iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang, yang dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah.

Berdasarkan Undang-undang nomor 18 tahun 1997 jenis pajak daerah yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota yang basis pajaknya berhubungan dengan pendapatan masyarakat (PDRB) sebagai berikut.

  1. Pajak pembangunan I (pajak hotel dan restoran) adalah pajak atas pelayanan hotel dan restoran. Tarif pajak ini dikenakan atas jumlah pembayaran yang dilakukan kepada hotel dan atau restoran. Dasar basis pemungutan pajak ini adalah (penjualan) konsumsi.
  2. Pajak hiburan (totonan) adalah pajak atas penyelenggaraan hiburan. Tarif pajak hiburan/tontonan dikenakan atas jumlah pembayaran atau yang seharusnya dibayar untuk menonton dan atau menikmati hiburan. Dasar basis pemungutan pajak ini adalah penjualan (konsumsi).
  3. Pajak reklame adalah pajak atas penyelenggaraan reklame.Tarif pajak ini dikenakan atas nilai sewa reklame, yang didasarkan atas nilai jual objek pajak reklame dan nilai strategis pemasangan reklame. Dasar basis pajak ini adalah penggunaan/pemakaian dan penjualan (konsumsi).
  4. Pajak penerangan jalan adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik, dengan ketentuan bahwa di daerah tersebut tersedia penerangan jalan, yang rekeningnya dibayar oleh pemerintah daerah. Tarif pajak penerangan jalan dikenakan atas nilai jual tenaga listrik yang terpakai. Dasar basis pajak ini adalah penjualan (konsumsi).

 

Teori pertumbuhan ekonomi wilayah

 

Menurut  Hoover (1975 : 217) ada beberapa faktor yang menentukan pertumbuhan ekonomi suatu daerah tertentu. Faktor-faktor tersebut yaitu:

“regional growth and change entail complex interactions among activities within the regional economy, so it is not reasonable to expact that any single initial cause of such change can be identified. Some theories of development, however, emphasize certain kinds of change as especially independent, exogenous, primary or causal (all these terms mean much the same) In particular, we shall see that the external demand for a region’s exports and its supply of labor and other production factors have been stressed as prime mover in same widely accepted theories of regional development”.

Searah dengan Hoover, bahwa untuk mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi daerah perlu ditentukan prioritas pembangunan daerah (Syafrizal, 1997:35-36). Kebijakan yang perlu di lakukan adalah mengusahakan semaksimal mungkin agar prioritas pembangunan daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh propinsi atau daerah yang bersangkutan.

Lebih lanjut, Perloff dan Wingo mengatakan bahwa pengambangan ekonomi wiliyah tergantung pada sumber daya alam yang dimiliki dan permintaan terhadap komoditas yang dihasilkan oleh sumber daya alam itu (Soegijoko, 1997 : 124-222). Dalam jangka pendek, sumber daya alam yang dimiliki merupakan suatu asset untuk memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan. Pemanfaatan sumber daya alam dapat menumbuhkan zona industri yang akan memberikan nilai tambah (value added) kepada sektor industri yang menghasilkan barang setengah jadi, di samping itu, juga meluaskan kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan terutama bagi masyarakat setempat sehingga akan berpengaruh pada pembangunan ekonomi suatu daerah. Upaya pengembangan wilayah melalui usaha pengembangan sumber daya alam dapat dikategorikan dalam tiga alternatif pengembangan sebagai berikut.

  1. Sebagai pusat pertumbuhan (growth center) pada umumnya untuk bahan galian dengan jumlah cadangan besar. Dalam proses produksi bersifat padat modal dan padat teknologi.
  2. Sebagai pendukung sektor lain (integrative) akan menciptakan rangkaian proses secara lintas sektoral (backward dan forward linkages).
  3. Sebagai perangsang pengembangan wilayah sektor lainnya dengan terbangunnya berbagai prasarana dasar wilayah yang dapat pula menunjang pengembangan sektor lainnya.

Selanjutnya, ia juga menegaskan bahwa dampak dari pengembangan ketiga alternatif di atas yaitu:

  1. dampak fisik, antara lain mendukung penyusunan rencana tata ruang wilayah dan keseimbangan lingkungan dalam pengembangan wilayah, serta mendukung penyediaan bahan baku bagi pembangunan prasarana dan sarana, bahan baku industri dan pengembangan pemukiman;
  2. dampak non fisik antara lain :
    1. diversifikasi komoditas regional ke arah spesialisasi untuk meningkatkan keunggulan komparatif dalam perdagangan antar daerah;
    2. mendukung transforrmasi struktur ekonomi daerah secara dinamis, antar sektor primer, sekunder dan tersier;
    3. penciptaan kutub pertumbuhan (growth poles) dengan dampak perluasan kesempatan kerja yang diharapkan mampu menekan urbanisasi dan meningkatkan pendapatan masyarakat setempat;
    4. meningkatkan pendapatan daerah (PDRB);
    5. dukungan terhadap keterkaitan antar daerah dalam optimasi/konfigurasi supply-demand komoditas tertentu.

Pengertian Pertumbuhan Ekonomi

 

Menurut Wijaya (1992 : 640), pertumbuhan ekonomi adalah merupakan suatu proses dimana terjadi kenaikan produk nasional bruto atau pendapatan  nasional riil, pertumbuhan ekonomi itu terjadi apabila ada kenaikan output perkapita. Boediono (1981 : 1) secara singkat  menyatakan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang. Berdasarkan kedua definisi tersebut jelas bahwa pertumbuhan ekonomi menekankan pada tiga aspek, yaitu suatu proses yang berarti perubahan yang terjadi terus-menerus, usaha untuk menaikkan pendapatan perkapita, dan kenaikan pendapatan per kapita itu harus terus berlangsung dalam jangka panjang. Ketiga aspek ini, sesungguhnya pertumbuhan ekonomi memberi indikasi tentang aktvitas perekonomian atau tambahan pendapatan bagi masyarakat yang tejadi pada suatu negara atau daerah pada suatu periode tertentu. Atas dasar tersebut, maka pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator penting untuk menganalisis pembangunan ekonomi di suatu negara atau daerah. Periode waktu yang dapat dijadikan acuan oleh Widodo (1990 : 35) disebutkan bahwa, indikator pertumbuhan ekonomi dapat dilihat berdasarkan kurun waktu tertentu, misalnya selama pelita (lima tahun) atau periode tertentu (dekade), dan dapat pula secara tahunan.

Pengertian efisiensi, efektivitas dan korelasi

 

 

Efisiensi mengandung beberapa pengertian, yaitu :

  1. efisiensi pada sektor usaha swasta (private sector efficiency). Efisiensi pada sektor usaha swasta dijelaskan dengan konsep input output yaitu rasio dari output dan input;
  2. efisiensi pada sektor pelayanan masyarakat (public sector efficien). Efisiensi pada sektor pelayanan masyarakat adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan baik dengan pengorbanan seminimal mungkin;
  3. suatu kegiatan dikatakan telah dikerjakan secara efisien jika pelaksanaan pekerjaan tersebut telah mencapai sasaran (output) dengan biaya (input) yang terendah atau dengan biaya (input) minimal diperoleh hasil (output) yang diinginkan.

Pengertian efektivitas berhubungan dengan derajat keberhasilan suatu operasi pada sektor publik sehingga suatu kegiatan dikatakan efektif jika kegiatan tersebut mempunyai pengaruh besar terhadap kemampuan menyediakan pelayanan masyarakat yang merupakan sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Efektivitas menurut Devas, dkk.,  (1989, 279-280) adalah hasil guna kegiatan pemerintah dalam mengurus keuangan daerah harus sedemikian rupa sehingga memungkinkan program dapat direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pemerintah dengan biaya serendah-rendahnya dan dalam waktu yang secepat-cepatnya.

Faktor penentu efisiensi dan efektivitas sebagai berikut.

  1. faktor sumber daya baik sumber daya manusia seperti tenaga kerja, kemampuan kerja, maupun sumber daya fisik seperti peralatan kerja, tempat bekerja serta dana keuangan.
  2. faktor struktur organisasi yaitu susunan yang stabil dari jabatan-jabatan baik itu struktur maupun fungsional.
  3. faktor teknologi pelaksanaan pekerjaan.
  4. faktor dukungan kepada aparatur dan pelaksanaannya baik pimpinan maupun masyarakat.
  5. faktor pimpinan dalam arti kemampuan untuk mengkombinasikan keempat faktor tersebut kedalam suatu usaha yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mencapai sasaran yang dimaksud.

            Menurut Algifari (1997: 146), bahwa untuk mengetahui keeratan hubungan antara dua variabel dengan menggunakan koefisien korelasi adalah dengan menggunakan nilai absolut dari koefisien korelasi tersebut. Selanjutnya menurut Sardjonopermono (1981: 1) analisis korelasi adalah metode statistika yang digunakan untuk menentukan kuatnya atau derajat hubungan garis lurus (linear) antara 2 (dua) variabel atau lebih. Dengan dua variabel, semakin nyata hubungan garis lurus (linear) semakin kuat atau tinggi derajat hubungan garis lurus (linear) antara kedua variabel tersebut. Ukuran untuk derajat hubungan garis lurus ini dinamakan koefisien korelasi (the correlation coeffisient).

Proses penyusunan APBD

Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor yang diawali dengan proses penentuan rencana plafond APBD sesuai siklus anggaran dimulai dari :

  1. proses penentuan penerimaan daerah;
  2. proses penentuan belanja rutin;
  3. proses penentuan belanja pembangunan;

Selanjutnya hasil rencana anggaran yang telah disusun secara terpadu diajukan kepada Kepala Daerah untuk mendapat persetujuan dan kemudian disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam bentuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah guna dibahas dan disetujui DPRD, sehingga penetapannya dapat dituangkan di dalam peraturan daerah.

Tabel 2.1

Proses Penyusunan APBD

 

No. Tahap Bulan Uraian Instansi
1. Tahap ke satu September Pengajuan Dukda dan Dupda Dinas instansi daerah
2 Tahap  ke dua Oktober Minggu I dan II Penelitian dan pembahasan Dukda dan Dupda Bappeda bagian keuangan, bagian penyusunan program dinas instansi daerah
3. Tahap ke tiga Oktober Minggu III dan IV Pengolahan Dukda dan Dupda dan penyesuaian skala prioritas Bappeda, bagian keuangan, bagian penyusunan program
4. Tahap ke empat Nopember Minggu I dan II Dukda dan Dupda yang telah dibahas diajukan kepada kepala daerah, disusun dalam bentuk pra APBD untuk disampaikan kepada DPRD.  
5. Tahap ke lima Nopember Minggu III dan IV Penyampaian nota keuangan dan rancangan Perda tentang penetapan APBD

Pembahasan

Persetujuan

Penetapan

Eksekutif

 

 

 

 

DPRD

DPRD

DPRD dan Kepala Daerah

6. Tahap ke enam Desember Minggu III dan IV Pengesahan Perda tentang APBD dan persiapan pelaksanaan APBD Pejabat yang berwenang

Sumber : Bagian Keuangan, Laporan Proses Penyusunan APBD Kabupaten Alor, 1999/2000.

 

Kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan otonomi daerah khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah dapat dianalisis dari kinerja aparatur pemerintah daerah. Kinerja diartikan sebagai bentuk prestasi atau hasil dari perilaku pekerja tertentu yang merupakan fungsi dari kemampuan (ability) dukungan (support) dan usaha (effort), untuk mengukur seberapa besar kinerja aparatur pemerintah daerah yang dapat diukur dengan kriteria efektivitas, dan efisiensi.

Pengertian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

 

 

Dengan berlandaskan pada dasar hukum di atas maka penyusunan APBD sebagai rencana kerja keuangan adalah sangat penting dalam rangka penyelenggaraan fungsi daerah otonom. Dari uraian tersebut boleh dikatakan bahwa APBD sebagai alat / wadah untuk menampung berbagai kepentingan publik (public accountability) yang diwujudkan melalui berbagai kegiatan dan program, di mana pada saat tertentu manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat umum.

Menurut Menteri Negara Otonomi Daerah Republik Indonesia dan PAU-SE (Universitas Gadjah Mada) menyebutkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada hakekatnya merupakan instrumen kebijakan yang dipakai, sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Oleh karena itu, DPRD dan pemerintah daerah harus berupaya secara nyata dan terstruktur guna menghasilkan APBD yang dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat sesuai dengan potensi masing-masing daerah serta dapat memenuhi tuntutan terciptanya anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan dan akuntabilitas publik. Suatu anggaran yang telah direncanakan dengan baik hendaknya disertai dengan pelaksanaan yang tertib dan disiplin sehingga tujuan atau sasarannya dapat dicapai secara berdayaguna dan berhasilguna.

Mardiasmo (1999: 11) mengemukakan bahwa salah satu aspek dari pemerintah daerah yang harus diatur secara hati-hati adalah masalah pengelolaan keuangan daerah dan anggaran daerah. Anggaran daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan instrumen kebijakan yang utama bagi pemerintah daerah sebagai instrumen kebijakan, anggaran daerah menduduki posisi sentral dalam upaya pengembangan kapabilitas dan efektivitas pemerintah daerah. Anggaran Daerah seharusnya dipergunakan sebagai alat untuk menentukan besarnya pendapatan dan pengeluaran, alat bantu pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan, alat otoritas pengeluaran di masa yang akan datang. Ukuran standar untuk evaluasi kinerja serta alat koordinasi bagi semua aktivitas di berbagai unit kerja.        Penentuan besarnya penerimaan / pendapatan dan pengeluaran / belanja daerah tidak terlepas dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999, sumber-sumber penerimaan daerah terdiri dari 4 bagian, yakni :

  1. Pendapatan Asli Daerah yaitu hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah;
  2. Dana Perimbangan;
  3. Pinjaman Daerah dan;
  4. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.

Selanjutnya dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2000 juga menyebutkan bahwa, penerimaan daerah adalah semua penerimaan kas daerah dalam periode tahun anggaran tertentu. Pendapatan daerah adalah semua penerimaan kas daerah dalam periode tahun anggaran tertentu yang menjadi hak daerah. Pengeluaran daerah adalah semua pengeluaran kas daerah dalam periode tahun anggaran tertentu. Belanja daerah adalah semua pengeluaran kas daerah dalam periode tahun anggaran tertentu yang menjadi beban daerah.

Menurut struktur APBD yang berlaku sekarang, pengeluaran daerah terdiri dari 2 (dua) komponen yakni pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Pengeluaran rutin merupakan total beban pemerintah daerah yang terdiri dari Belanja Pegawai dan Belanja non Pegawai yang secara terus menerus dibiayai tiap periode. Pengeluaran pembangunan adalah total beban pemerintah daerah yang berupa proyek fisik maupun non fisik dalam suatu periode tertentu.

Dasar hukum keuangan daerah

. Dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai suatu perwujudan dari rencana kerja keuangan akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam tahun anggaran yang bersangkutan selain berdasarkan pada ketentuan-ketentuan umum yang berlandaskan pula pada :

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah;
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah;
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom;
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawabkan Keuangan Daerah;
  5. Permendagri Nomor 5 Tahun 1997 tentang pelaksanaan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah;

Tujuan pengelolaan keuangan daerah

Pengelolaan keuangan daerah berarti mengurus dan mengatur keuangan daerah itu sendiri dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah menurut (Devas, dkk., 1987; 279-280) adalah sebagai berikut.

  1. Tanggung jawab (accountability)

Pemerintah daerah harus mempertanggungjawabkan keuangannya kepada lembaga atau orang yang berkepentingan yang sah, lembaga atau orang itu termasuk pemerintah pusat, DPRD, Kepala Daerah dan masyarakat umum. Adapun unsur-unsur penting dalam tanggung jawab adalah mencakup keabsahan yaitu setiap transaksi keuangan harus berpangkal pada wewenang hukum tertentu dan pengawasan yaitu tata cara yang efektif untuk menjaga kekayaan uang dan barang serta mencegah terjadinya penghamburan dan penyelewengan dan memastikan semua pendapatan yang sah benar-benar terpungut jelas sumbernya dan tepat penggunaannya.

  1. Mampu memenuhi kewajiban keuangan

Keuangan daerah harus ditata dan dikelola sedemikian rupa sehingga mampu melunasi semua kewajiban atau ikatan keuangan baik jangka pendek, jangka panjang maupun pinjaman jangka panjang pada waktu yang telah ditentukan.

  1. Kejujuran

Hal-hal yang menyangkut pengelolaan keuangan daerah pada prinsipnya harus diserahkan kepada pegawai yang betul-betul jujur dan dapat dipercaya.

  1. Hasil guna (efectiveness) dan daya guna (efficiency)

Merupakan tata cara mengurus keuangan daerah harus sedemikian rupa sehingga memungkinkan program dapat direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pemerintah daerah dengan biaya yang serendah-rendahnya dan dalam waktu yang secepat-cepatnya.

  1. Pengendalian

Para aparat pengelola keuangan daerah, DPRD dan petugas pengawasan harus melakukan pengendalian agar semua tujuan tersebut dapat tercapai.

Pengertian Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Pertumbuhan ekonomi dapat didefinisikan sebagai perkembangan dalam kegiatan perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksikan dalam masyarakat bertambah dari satu periode ke periode lainnya. Kemampuan yang meningkat ini disebabkan karena faktor-faktor produksi akan selalu mengalami pertambahan dalam jumlah dan kualitasnya. Investasi akan menambah jumlah barang modal, teknologi yang digunakan berkembang. Di samping itu tenaga kerja bertambah sebagai akibat perkembangan penduduk dan pengalaman kerja dan pendidikan menambah keterampilan mereka.Menurut penulis, pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output barang dan jasa yang diproduksikan yang berkembang atau bertambah dari waktu ke waktu.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) (skripsi dan tesis)

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah besarnya nilai tambah
yang dihasilkan oleh seluruh unit kegiatan ekonomi wilayah/kawasan strategis di
Jawa Tengah dalam kurun waktu tertentu (biasanya satu tahun), selama tahun
2012-2017. PDRB harga konstan digunakan karena tidak berpengaruh terhadap
inflasi.

Dispersi Pendapatan (skripsi dan tesis)

Dispersi pendapatan merupakan penyebaran pendapatan antar kawasan
strategis di Jawa Tengah yang dilihat melalui koefisien variasi. Dalam
menghitung koefisien variasi menggunakan data PDRB per kapita kawasan
strategis di Jawa Tengah berdasarkan harga konstan

Konsep Dasar Dispersi Pendapatan (skripsi dan tesis)

Dispersi Pendapatan merupakan penyebaran pendapatan antar kawasan
strategis di Jawa Tengah, untuk melihat apakah penyebaran tersebut merata atau
terjadi kesenjangan. Semakin kecilnya tingkat kesenjangan per kapita ditunjukkan
oleh semakin kecilnya nilai koefisien variasi sepanjang waktu, sehingga nilai
koefisien variasi yang semakin kecil menunjukkan adanya konvergensi sigma.
Konvergensi sigma menggambarkan semakin berkurangnya kesenjangan
pendapatan per kapita (Kuncoro, 2011:287).

Konvergensi (skripsi dan tesis)

Secara umum konvergensi yang dimaksudkan dalam penelitian ini
dipahami sebagai pengurangan kesenjangan pendapatan antar kawasan strategis
sehingga dapat dipahami pula sebagai proses ketertinggalan daerah
berpenghasilan rendah terhadap daerah penghasilan tinggi. Kesenjangan
pendapatan dapat dikurangi dengan menggunakan proses konvergensi yang
dihitung berdasarkan pendapatan riil per kapita.
Konvergensi merupakan konsep turunan dari model pertumbuhan
pendapatan (output) neoklasik. Secara statistik yang dimaksud dengan
konvergensi adalah proses penurunan dispersi dari sekelompok data menuju satu
nilai tertentu dari waktu ke waktu. Dalam teori neoklasik, pertumbuhan
pendapatan per kapita mempunyai hubungan yang negatif dengan tingkat
pendapatan per kapita awal. Dalam hal ini apabila dalam suatu negara atau daerah
secara ekonomi mempunyai kesamaan utilitas dan fungsi produksi, maka negara
atau daerah miskin dapat secara relatif memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi
lebih cepat dibandingkan negara atau daerah yang lebih kaya, atau dalam
pengertian sederhana disebut konvergensi. Dengan pertumbuhan ekonomi yang
tinggi, maka perekonomian daerah miskin tersebut akan menyamai daerah kaya.
Barro & Sala-i-Martin (1992; 1995) serta Mankiw (1992) mengartikan
konvergensi sebagai adanya tendensi daerah-daerah miskin mengejar
ketertinggalan dari daerah kaya karena pertumbuhan ekonomi mereka yang sangat
mengagumkan. Inilah yang dikenal hipotesis catching up. Konvergensi

merupakan proses pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah yang relatif tertinggal
hingga mampu mengurangi gap (jurang) pendapatan, produktivitas, upah dan
berbagai indikator ekonomi lainnya dengan daerah yang relatif maju (Kuncoro,
2011:278).
Menurut Kuncoro (2011:278), Konvergensi mempunyai dua hipotesis
berbeda yang saling terkait. Pertama, dikemukakan oleh Barro & Sala-i-Martin
(1992) dengan menggunakan model pertumbuhan neoklasik. Salah satu aspek
penting dalam model ini telah ditelaah dan dianalisis secara serius sebagai sebuah
hipotesis empiris konvergensi. Pada perekonomian tertutup tingkat pertumbuhan
per kapita cenderung berhubungan terbalik dengan tingkat output atau pendapatan
per kapita awal dimana pertumbuhan pendapatan per kapita daerah atau negara
miskin cenderung tumbuh lebih cepat dibandingkan daerah atau negara kaya.
Hipotesis yang kedua adalah adanya hipotesis untuk mengejar ketertinggalan atau
catch up. Menurut Abromovitz (1986), negara – negara dengan produktivitas
rendah memiliki potensi besar untuk mencapai laju pertumbuhan tinggi. Meskipun
begitu potensi pertumbuhan akan melemah bila tingkat pertumbuhan produktivitas
tersebut mendekati tingkat produktivitas negara-negara yang menjadi patokannya.
Hal ini mengindikasikan terjadi proses mengejar ketertinggalan.
Konsep konvergensi terbagi menjadi dua yaitu konvergensi beta dan
konvergensi sigma. Konvergensi beta menggambarkan perekonomian suatu
negara atau wilayah yang lebih miskin tumbuh lebih cepat dibandingkan dengan
negara atau wilayah yang lebih kaya, dan untuk mengetahui pengaruh dari faktor-
faktor yang diperkirakan menentukan tingkat konvergensi. Konvergensi Beta

ibagi menjadi 2 yaitu konvergensi absolut (absolute convergence) dan
konvergensi kondisional (conditional convergence). Konvergensi absolut
merupakan hubungan negatif antara PDRB per kapita dengan tingkat
pertumbuhan pendapatan per kapita. Konvergensi kondisional dilakukan dengan
mengikutsertakan sejumlah variabel penjelas dalam pengujian selain variabel
dependen awal periode.
Konvergensi sigma mengukur tingkat dispersi dari pendapatan. Jika
dispersi pendapatan mengalami penurunan, maka dapat dikatakan bahwa
ketimpangan antar daerah cenderung mengecil atau telah terjadi konvergensi
pendapatan. Untuk menentukan apakah konvergensi sigma terjadi maka
dapatdihitung dengan penyebaran PDRB per kapita yang diukur menggunakan
koefisien variasi atau standar deviasi. Konvergensi sigma terjadi apabila nilai
koefisien variasi pada tahun tertentu lebih kecil dari nilai koefisien tahun
sebelumnya, maka dapat dikatakan telah terjadi konvergensi sigma.
 

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) (skripsi dan tesis)

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS Provinsi Jawa Tengah, 2017) Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah jumlah nilai tambah barang dan jasa
yang dihasilkan dari seluruh kegiatan perekonomian di suatu daerah.
Penghitungan PDRB menggunakan dua macam harga yaitu harga berlaku dan
harga konstan. PDRB atas harga berlaku merupakan nilai tambah barang dan jasa
yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada tahun bersangkutan,
sementara PDRB atas dasar harga konstan dihitung dengan menggunakan harga
pada tahun tertentu sebagai tahun dasar dan saat ini menggunakan tahun 2010.
Untuk menghitung angka-angka PDRB ada tiga pendekatan yang dapat
digunakan, yaitu :
1. Pendekatan Produksi, yaitu pendekatan dengan cara menghitung jumlah nilai
tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di
wilayah suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Unit-
unit produksi tersebut dalam penyajian ini dikelompokkan menjadi 17
lapangan usaha (sektor) yaitu :
A. Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
B. Pertambangan dan Penggalian
C. Industri Pengolahan
D. Pengadaan Listrik dan Gas
E. Pengadaan Air, Pengolahan Sampah, Limbah dan Daur Ulang
F. Konstruksi
G. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

H. Transportasi dan Pergudangan
I. Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
J. Informasi dan Komunikasi
K. Jasa Keuangan dan Asuransi
L. Real Estate
M, N. Jasa Perusahaan
O. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
P. Jasa Pendidikan
Q. Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
R, S, T, U. Jasa Lainnya.
2. Pendekatan Pendapatan, yaitu pendekatan dengan cara menghitung jumlah
balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam
proses produksi di suatu Negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu
tahun). Balas jasa faktor produksi yang dimaksud adalah upah/gaji, sewa tanah,
bunga modal dan keuntungan. Keseluruhannya sebelum dipotong pajak
penghasilan dan pajak langsung lainnya. Dalam definisi ini, PDRB mencakup
juga penyusutan dan pajak tidak langsung neto (pajak tak langsung dikurangi
subsidi).
3. Pendekatan Pengeluaran, yaitu pendekatan dengan menghitung semua
kompone permintaan akhir yang terdiri dari :
A. Pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta nirlaba
B. Pengeluaran konsumsi pemerintah
C. Pembentukan modal tetap domestik bruto

D. Perubahan inventori
E. Ekspor neto (ekspor dikurangi impor)
Secara konsep ketiga pendekatan tersebut akan menghasilkan angka yang
sama. Jadi jumlah pengeluaran akan sama dengan jumlah barang dan jasa akhir
yang dihasilkan dan harus sama pula dengan jumlah pendapatan untuk faktor-
faktor produksi. PDRB yang dihasilkan dengan cara ini disebut sebagai PDRB
atas dasar harga pasar, karena di dalamnya sudah dicakup pajak tak langsung neto.
Cara penyajian PDRB adalah sebagai berikut :
1. PDRB Atas Dasar Harga Berlaku, yaitu semua agregat pendapatan dinilai atas
dasar harga yang berlaku pada masing-masing tahunnya, baik pada saat menilai
produksi dan biaya antara maupun pada penilain komponen nilai PDRB.
2. PDRB Atas Dasar Harga Konstan, yaitu semua agregat pendapatan dinilai atas
dasar harga tetap, maka perkembangan agregat pendapatan dari tahun ke tahun
semata-mata karena perkembangan produksi riil bukan karena kenaikan harga
atau inflasi

Kawasan Strategis (skripsi dan tesis)

Pendekatan wilayah yang dilakukan melalui penataan ruang yang
ditetapkan dalam PP No 47 Tahun 1997 tentang rencana tata ruang wilayah
nasional (RTRWN) yang bertujuan untuk mengembangkan pola dan struktur
ruang nasional melalui penetapan kawasan strategis.
Kawasan pengembangan strategis adalah kawasan pengembangan yang
mempunyai sumber daya yang produktif untuk dikembangkan baik di tingkat
regional maupun nasional. Kawasan dalam konsep ini adalah ruang yang
mempunyai entitas geografi yang terintegrasi dan faktor terkait dimana batasan
sistem tersebut tidak ditentukan oleh basis administrasi dan dapat dibagi menjadi
beberapa fungsi daerah itu. Kawasan pengembangan strategis juga melebihi area
pertumbuhan dan perbatasan potensial yang memiliki akselerasi pertumbuhan
yang berbeda sehingga dapat dikembangkan secara efektif (Rian Destiningsih,
2017: 24)

Menurut Perda Provinsi Jawa Tengah (2010) Kawasan Strategis adalah
kawasan yang mempunyai lingkup pengaruh yang berdampak Nasional,
penguasaan dan pengembangan lahan relatif besar, mempunyai prospek ekonomi
yang relatif baik, serta mempunyai daya tarik investasi.
Dalam menentukan lokasi kawasan pengembangan strategis, digunakan
rencana tata ruang wilayah nasional ( RTRWN ) sebagai referensi utama,
termasuk tantangan pengembangan nasional, isu pengembangan dan mekanisme
pasar. Hal tersebut dapat dilihat melalui penjelasan berikut:
1. Rencana tata ruang wilayah nasional ( RTRWN ), ditetapkan dengan peraturan
pemerintah 1997, merupakan acuan utama dalam menentukan Kawasan
Pengembangan Strategis.
2. Dengan memperhatikan tantangan pengembangan nasional, penentuan
kawasan pengembangan strategis turut dimasukkan dalam tren globalisasi,
kerja sama antar kawasan, implementasi otonomi daerah, pengembangan
daerah perbatasan dan berbagai macam kepentingan dalam pengolahan sumber
daya alam dan pembangunan yang berkelanjutan.
3. Memperhatikan perbedaan tingkat pengembangan kawasan baik dalam
pengaturan maupun pengembangan sumber daya tiap daerah.
4. Mekanisme pasar turut menentukan lokasi kawasan pengembangan strategis,
dimana hal ini dapat merupakan instrumen kebijakan dalam mengarahkan
investasi daerah untuk mendukung pengembangan kawasan

Teori Pertumbuhan dan Pembangunan Daerah (skripsi dan tesis)

1. Teori Ekonomi Neo Klasik
Peranan teori ekonomi neo klasik tidak terlalu besar dalam menganalisis
pembangunan daerah karena teori ini tidak memiliki dimensi spasial yang
signifikan. Namun demikian, teori ini memberikan dua konsep pokok dalam
pembangunan ekonomi daerah yaitu keseimbangan (equilibrium) dan
mobilitas faktor produksi. Artinya sistem perekonomian akan mencapai
keseimbangan alamiahnya jika modal bisa mengalir tanpa pembatasan. Oleh
karena itu, modal akan mengalir dari daerah yang berupah tinggi menuju ke
daerah yang berupah rendah.
2. Teori Basis Ekonomi
Teori basis ekonomi menyatakan bahwa faktor penentu utama
pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah berhubungan langsung dengan
permintaan akan barang dan jasa dari luar daerah. Pertumbuhan industri–
industri yang menggunakan sumber daya lokal, termasuk tenaga kerja dan
bahan baku untuk di ekspor, akan menghasilkan kekayaan daerah dan
menciptakan lapangan kerja. Strategi pembangunan daerah yang muncul

didasarkan pada teori ini adalah penekanan terhadap arti penting bantuan
kepada dunia usaha yang mempunyai pasar secara nasional maupun
internasional. Implementasi kebijakanya mencakup pengurangan
hambatan/batasan terhadap perusahaan–perusahaan yang berorientasi ekspor
yang ada dan akan didirikan di daerah tersebut.
Kelemahan model ini adalah bahwa model ini didasarkan pada
permintaan eksternal bukan internal. Pada akhirnya akan menyebabkan
ketergantungan yang sangat tinggi terhadap kekuatan–kekuatan pasar secara
nasional maupun global. Tetapi, model ini sangat berguna untuk menentukan
keseimbangan antara jenis–jenis industri dan sektor yang dibutuhkan
masyarakat untuk mengembangkan stabilitas ekonomi.
3. Teori Lokasi
Para ekonomi regional sering mengatakan bahwa ada 3 faktor yang
mempengaruhi pertumbuhan daerah yaitu: lokasi, lokasi, dan lokasi.
Pernyataan tersebut sangat masuk akal jika dikaitkan dengan pengembangan
kawasan industri. Perusahaan cenderung untuk meminimumkan biayanya
dengan cara memilih lokasi yang memaksimumkan peluangnya untuk
mendekati pasar. Model pengembangan industri kuno menyatakan bahwa
lokasi yang terbaik adalah biaya yang termurah antara bahan baku dengan
pasar.
Tentu saja banyak variabel lainya yang mempengaruhi kualitas atau
suitabilitas suatu lokasi misalnya upah tenaga kerja, biaya energi,

ketersediaan pemasok, komunikasi, fasilitas-fasilitas pendidikan dan latihan.
Keterbatasan dari teori ini pada saat sekarang adalah bahwa teknologi dan
komunikasi modern telah mengubah signifikansi suatu lokasi tertentu untuk
kegiatan produksi dan distribusi barang.
4. Teori Tempat Sentral
Teori tempat sentral menganggap bahwa ada hirarki tempat-tempat.
Setiap tempat sentral didukung oleh sejumlah tempat yang lebih kecil yang
menyediakan sumber daya (industri dan bahan baku). Tempat sentral tersebut
merupakan suatu pemukiman yang menyediakan jasa–jasa bagi penduduk
daerah yang mendukungnya.
Teori tempat sentral ini bisa diterapkan pada pembangunan ekonomi
daerah, baik di daerah perkotaan maupun di pedesaan. Misalnya, perlunya
melakukan pembedaan fungsi antara daerah–daerah yang bertetangga.
Beberapa daerah bisa menjadi wilayah penyedia jasa sedangkan lainya hanya
sebagai daerah pemukiman. Seorang ahli pembangunan ekonomi daerah
dapat membantu masyarakat untuk mengembangkan peranan fungsional
mereka dalam sistem ekonomi daerah.
5. Teori Kausasi Kumulatif
Kondisi daerah–daerah sekitar kota yang semakin buruk menunjukkan
konsep dasar dari tesis kausasi kumulatif ini. Kekuatan–kekuatan pasar
cenderung memperparah kesenjangan antara daerah–daerah tersebut (maju
versus terbelakang). Daerah yang maju mengalami akumulasi keunggulan

kompetitif dibanding daerah–daerah lainnya. Hal ini disebut Mydral (1957)
sebagai back wash effects.
6. Model Daya Tarik
Teori daya tarik industri adalah model pembangunan ekonomi yang
paling banyak digunakan oleh masyarakat. Teori ekonomi yang mendasarinya
adalah bahwa suatu masyarakat dapat memperbaiki posisi pasarnya terhadap
industrialis melalui pemberian subsidi dan insentif

Definisi Pembangunan Ekonomi Daerah (skripsi dan tesis)

Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses di mana pemerintah
daerah dan masyarakatnya mengelola setiap sumberdaya yang ada dan
membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta
untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan
kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut (Arsyad, 2010:
374).
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses, yaitu suatu proses
yang mencakup pembentukan institusi–institusi baru, pembangunan industri–
industri alternatif, perbaikan kapasitas kerja yang ada untuk menghasilkan produk,
dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar–pasar baru, alih ilmu pengetahuan, dan
pengembangan perusahaan–perusahaan baru.
Setiap upaya pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama
untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah.
Dalam upaya untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dan

masyarakatnya harus secara bersama–sama mengambil inisiatif pembangunan
daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah (beserta partisipasi masyarakatnya dan
dengan menggunakan setiap sumberdaya yang ada) harus mampu menaksir
potensi setiap sumberdaya yang diperlukan untuk merancang dan membangun
perekonomian daerah

Pembangunan Ekonomi dan Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Pembangunan ekonomi mempunyai arti yang sangat luas, bukan hanya
sekedar bagaimana meningkatkan Gross National Product (GNP) per tahun saja.
Pada hakikatnya, pembangunan haruslah mencerminkan perubahan sistem sosial
secara total sesuai dengan berbagai kebutuhan dasar, serta upaya menumbuhkan
aspirasi individu dan kelompok sosial dalam sistem itu. Pembangunan ekonomi
bisa diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan suatu negara untuk
mengembangkan kegiatan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat. Dengan
adanya batasan diatas, maka pembangunan ekonomi pada umumnya didefinisikan
sebagai proses yang menyebabkan kenaikan pendapatan riil per kapita penduduk
suatu negara dalam jangka panjang yang disertai oleh perbaikan sistem
kelembagaan.
Pembangunan ekonomi juga harus dipandang sebagai suatu proses
kenaikan dalam pendapatan per kapita yang disertai adanya perubahan struktur
ekonomi dan memperhatikan apakah kenaikan tersebut lebih besar atau lebih kecil
dari pertumbuhan penduduk. Karena kenaikan pendapatan per kapita tersebut
mencerminkan tambahan pendapatan dan adanya perbaikan dalam kesejahteraan
ekonomi masyarakat. Laju pembangunan ekonomi suatu negara ditunjukkan oleh
tingkat pertambahan Gross Domestic Product (GDP) atau Gross National Product  

GNP). Sedangkan pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan PDB/PNB
tanpa memandang apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari
pertumbuhan penduduk serta tidak memperhatikan perubahan struktur ekonomi
(Arsyad, 2010: 11-12).
Menurut Todaro (2011: 18-27) pembangunan dipandang sebagai proses
multidimensi yang melibatkan berbagai perubahan mendasar dalam struktur
sosial, sikap masyarakat, dan lembaga nasional, serta percepatan pertumbuhan,
pengurangan ketimpangan, dan penanggulangan kemiskinan. Pembangunan
ekonomi memiliki tiga tujuan, yaitu sebagai berikut:
1. Peningkatan ketersediaan dan perluasan distribusi barang-barang kebutuhan
hidup yang pokok seperti makanan, tempat tinggal, kesehatan, dan
perlindungan.
2. Peningkatan standar hidup yang bukan hanya berupa peningkatan pendapatan
tetapi juga ketersediaan lapangan kerja yang lebih banyak, pendidikan yang
lebih baik, serta perhatian lebih besar terhadap nilai-nilai budaya dan
kemanusiaan. Semua itu bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan materi
semata, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan harga diri, baik individu
maupun bangsa.
3. Perluasan pilihan ekonomi dan sosial yang tersedia bagi individu dan bangsa
secara keseluruhan dengan cara membebaskan mereka dari sikap budak dan
ketergantungan, tidak hanya hubungannya dengan orang lain atau negara lain,
tetapi juga sumber kebodohan dan penderitaan manusia

Tujuan pembangunan ekonomi yang harus dicapai adalah pertumbuhan
ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang dimaksud adalah pertumbuhan yang
mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh penduduk di suatu negara atau
daerah. Pertumbuhan ekonomi merupakan hal penting di dalam kehidupan
perekonomian. Laju pertumbuhan ekonomi ditandai dengan laju kenaikan
pendapatan per kapita yang tinggi, untuk mendorong terjadinya pertumbuhan
ekonomi daerah perlu ditentukan prioritas pembangunan daerah

Teori Pertumbuhan Baru (New Growth Theory) (skripsi dan tesis)

Teori ini menganalisis pertumbuhan yang bersifat endogen yang dimana pertumbuhan ekonomi merupakan hasil dari dalam sistem ekonomi. Menurut Romer (1994) dalam Todaro (2004,168), menganggap bahwa teori pertumbuhan ekonomi ini ditentukan oleh sistem produksi, bukan berasal dari luar sistem. Kemajuan teknologi merupakan bagian dari keputusan pelakupelaku ekonomi untuk berinvestasi dalam pengetahuan. Peran modal lebih besar dari sekedar bagian dari pendapatan apabila modal yang tumbuh bukan hanya modal fisik saja tetapi juga menyangkut modal manusia. Dalam teori pertumbuhan endogen, peran investasi dalam modal fisik dan modal manusia turut menentukan pertumbuhan ekonomi jangka panjang (Mankiw,2006). Dalam teori pertumbuhan endogen, peran investasi dalam modal fisik dan modal manusia turut menentukan pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Tabungan dan investasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan (Mankiw,2000).

Teori Pertumbuhan Ekonomi Klasik (skripsi dan tesis)

Menurut Adam Smith, pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh dua faktor,
yaitu pertumbuhan output total dan pertumbuhan penduduk(Lincolin
Arsyad,2004). Teori pertumbuhan klasik bergantung pada faktor-faktor
produksi. unsur pokok dari faktor produksi suatu negara terbagi menjadi tiga
macam, yaitu :
1. Sumber daya alam yang tersedia merupakan wadah yang paling mendasar
dari kegiatan produksi suatu masyarakat dimana jumlah sumber daya alam
yang tersedia mempuntai batas maksimum bagi pertumbuhan suatu
perekonomian.
2. Sumber daya insani (jumlah penduduk) yang merupakan peran pasif dalam
proses pertumbuhan output, maksudnya jumlah penduduk akan
menyesuaikan dengan kebutuhan akan tenaga kerja.
3. Stok modal merupakan unsur produksi yang sangat menentukan tingkat
pertumbuhan output.

Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Petumbuhan ekonomi adalah suatu kegiatan ekonomi yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksi bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat(Sukirno,2004). Suatu negara, jika mampu untuk meningkatkan barang dan jasa akan menghasilkan pertambahan faktor-faktor produksi baik dalam jumlah maupun dalam segi kualitasnya. Dengan penambahan investasi juga akan menambah serta mengembangkan modal dan teknologi yang digunakan. Selain itu, tenaga kerja bertambah akan mempengaruhi perkembangan penduduk seiring dengan meningkatnya pendidikan dan keahlian mereka masing-masing. Menurut Subandi (2011:15) mengartikan pertumbuhan ekonomi sebagai kenaikan GDP/ GNP tanpa memandang kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari pertumbuhan penduduk, atau apakah akan terjadi pertumbuhan struktur ekonomi terjadi atau tidak. Dalam penggunaan yang lebih umum,istilah pertumbuhan ekonomi biasanya digunakan untuk menyatakan perkembangan ekonomi di negara-negara maju, sedangkan pembangunan ekonomi untuk menyatakan perkembangan di negara berkembang. Pertumbuhan ekonomi daerah diukur dengan pertumbuhan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB). Laju pertumbuhan PDRB akan memperlihatkan proses kenaikan output perkapita dalam jangka tertentu. Proses ini berarti mengandung unsur dinamis, perubahan atau perkembangan. Oleh karena itu, pemahaman indikator pertumbuhan ekonomi biasanya akan dilihat dalam kurun waktu tertentu.

Komponen-komponen Indeks Pembangunan Manusia (skripsi dan tesis)

Indeks pembangunan manusia diperkenalkan oleh UNDP (United
Nation Development Programme) pada tahun 1990 dan dipublikasikan secara
berkala dalam laporan tahunan Human Depelopmen Report (HDR). Adapun
indikator yang di pilih untuk mengukur dimensi HDI adalah sebagai berikut :
(UNDP, Human Depelopment Report 1993:105-106) :
a. Lamanya Hidup (Longevity), adalah kehidupan untuk bertahan lebih
lama diukur dengan indikator harapan hidup pada saat lahir (life
expectancy at birth) dan angka kematian bayi per seribu penduduk atau
infant mortality rate.
b. Tingkat Pendidikan (Educational Achievement), diukur dengan dua
indikator, yakni melek penduduk usia 15 tahun ke atas (adult literacy
rate) dan tahun rata-rata bersekolah bagi penduduk 25 ke atas (the mean
years of schooling).
c. Standar Hidup Layak(Access to resource), dapat diukur secara makro
melalui PDB rill perkapita dengan terminologi purchasing power parity
dalam dolar AS dan dapat dilengkapi dengan tingkatan angkatan kerja.

Indeks Pembangunan Manusia (skripsi dan tesis)

Menurut UNDP, Indeks pembangunan manusia (IPM)
adalahpengukuran perbandingan dari angka harapan hidup, harapan lama
sekolah, pendidikan dan standar hidup untuk semua negara seluruh
dunia.UNDP (United Nation Development Programme) mendefenisikan
pembangunan manusia sebagai suatu proses untuk memperluas pilihan-pilihan
bagi penduduk. Dalam konsep tersebut penduduk ditempatkan sebagai tujuan
akhir (the ultimated end) sedangkan upaya pembangunan dipandang sebagai
sarana (principal means) untuk mencapai tujuan itu. Untuk menjamin
tercapainya tujuan pembangunan manusia, empat hal pokok yang perlu
diperhatikan adalah produktivitas, pemerataan, kesinambungan, pemberdayaan
(UNDP, 1995). Secara ringkas empat hal pokok tersebut mengandung prinsipprinsip sebagai berikut:
1. Produktivitas
Penduduk harus dimampukan untuk meningkatkan produktivitas dan
berpartisipasi penuh dalam proses penciptaan pendapatan dan nafkah.
Pembangunan ekonomi, dengan demikian merupakan himpunan bagian
dari model pembangunan manusia.
2. Pemerataan
Penduduk harus memiliki kesempatan atau peluang yang sama untuk
mendapatkan akses terhadap semua sumber daya ekonomi dan sosial.
Semua hambatan yang memperkecil kesempatan untuk memperoleh
akses tersebut harus dihapus, sehingga mereka dapat mengambil manfaat
darikesempatan yang ada dan berpartisipasi dalam kegiatan produktif
yang dapat meningkatkan kualitas hidup.
3. Kesinambungan
Akses terhadap sumber daya ekonomi dan sosial harus dipastikan tidak
hanya untuk generasi-generasi yang akan datang. Semua sumber daya
fisik, manusia, dan lingkungan selalu diperbaharui.
4. Pemberdayaan
Penduduk harus berpartisipasi penuh dalam keputusan dan proses yang
akan menentukan (bentuk/arah) kehidupan mereka, serta untuk
berpartisipasi dan mengambil manfaat dari proses pembangunan.

Tenaga Kerja (skripsi dan tesis)

Di dalam hukum perburuhan dan ketenagakerjaan terdapat beberapa istilah yang beragam seperti buruh, pekerja, karyawan, pegawai, tenaga kerja, dan lain-lain. Istilah buruh sejak dulu sudah populer dan kini masih sering dipakai sehingga sebutan untuk kelompok tenaga kerja yang sedang memperjuangkan program organisasinya. Istilah pekerja dalam praktek sering dipakai untuk menunjukkan status hubungan kerja. Dalam Pasal 1 Angka 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. Pengertian tenaga kerja dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tersebut menyempurnakan pengertian tenaga kerja dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 1969 tentang ketentuan pokok Ketenagakerjaan. Setiap kegiatan produksi yang akan dilaksanakan pasti akan memerlukan tenaga kerja. Tenaga kerja bukan saja berarti buruh yang terdapat dalam perekonomian. Arti tenaga kerja meliputi juga keahlian dan keterampilan yang mereka miliki. Dari segi keahlian dan pendidikannya tenaga kerja dibedakan kepada tiga golongan: a. Tenaga kerja kasar, yaitu tenaga kerja yang tidak berpendidikan atau berpendidikan rendah dan tidak mempunyai keahlian dalam suatu bidang pekerjaan. b. Tenaga kerja terampil, yaitu tenaga kerja yang mempunyai keahlian dari pendidikan atau pengalaman kerja. c. Tenaga kerja terdidik, yaitu tenaga kerja yang mempunyai pendidikan yang tinggi dan ahli dalam bidang-bidang tertentu. Menurut Payaman J. Simanjuntak (1995:75) faktor produksi tenaga kerja merupakan faktor produksi yang penting dan perlu diperhitungkan dalam proses produksi, bukan hanya dilihat dari tersedianya tenaga kerja tetapi kualitas dan macam tenaga kerja. Spesialisasi dan pembagian kerja menimbulkan peningkatan produksivitas. Keduanya membawa kearah ekonomi produksi skala besar yang selanjutnya membantu perkembangan industri, pembagian kerja menghasilkan pembagian kemampuan produksi para pekerja, setiap pekerja menjadi lebih efisien daripada sebelumnya. Akhirnya produksi meningkatkan berbagai hal, jika produksi naik, pada akhirnya laju pertumbuhan ekonomi juga akan naik. Menurut BPS penduduk berumur 15 tahun ke atas terbagi sebagai angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. angkatan kerja di katakan bekerja bila mereka melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan dan lamanya bekerja paling sedikit 1 (satu) jam secara kontinu selama seminggu yang lalu. Sedangkan penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan disebut menganggur (Budi Santosa, 2001). Jumlah angkatan kerja yang bekerja merupakan gambaran kondisi dari lapangan kerja yang tersedia. Semakin bertambah besar lapangan kerja yang tersedia maka akan menyebabkan semakin meningkatkan total produksi di suatu daerah. Ada beberapa teori penting yang berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan diantaranya adalah teori Lewis (1959) yang mengemukakan bahwa kelebihan pekerja merupakan kesempatan dan bukan merupakan suatu masalah. Kelebihan pekerja satu sektor akan memberikan andil terhadap pertumbuhan output dan penyediaan pekerja di sektor lain Kemudian menurut teori Fei-Ranis (1961) yang berkaitan dengan negara berkembang yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut: kelebihan buruh; sumber daya alamnya belum dapat diolah; sebagian penduduknya bergerak disektor pertanian; banyak pengangguran; dan tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi. Menurut Fei-Ranis ada tiga tahap dalam kondisi kelebihan buruh. Pertama, dimana pengangguran semu dialihkan ke sektor industri dengan upah intitusional yang sama. Kedua, tahap dimana pekerjaan pertanian menambah output tetapi memproduksi lebih dari upah intitusional yang mereka peroleh dialihkan pula ke sektor industri. Ketiga, dimana tahap ditandai awal pertumbuhan swasembada pada saat buruh pertanian menghasilkan output lebih daripada perolehan upah kontitusional. Sedangkan menurut Mankiw (1992), membedakan tenaga kerja (labour) menjadi dua yaitu tenaga kerja berpendidikan (educated) dan tidak berpendidikan (uneducated). Disini tenaga kerja berpendidikan (educated labour) diindikasikan dengan proporsi angkatan kerja yang memiliki tingkat pendidikan lanjutan (proportion of the labour force with secondary education). Salah satu masalah yang biasa muncul dalam bidang angkatan kerja adalah ketidakseimbangan antara permintaan tenaga kerja (demand for labour) dan penawaran tenaga kerja (supply for labour), pada suatu tingkat upah (Kusumosuwidho, 1981). Ketidakseimbangan tersebut dapat berupa lebih banyaknya penawaran permintaan terhadap tenaga kerja (adanya excess of labour) atau lebih banyaknya permintaan di banding penawaran tenaga kerja (adanya excess demand for labour)

Risiko Investasi (skripsi dan tesis)

Dalam berinvestasi seseorang dihadapkan pada suatu resiko yang
dinamakan risiko investasi, sehingga dalam melakukan investasi seseorang
harus selalu mempertimbangkan tingkat risiko yang dijabarkan oleh Tandelin
(2001:46), risiko merupakan kemungkinan perbedaan antara return actual
dengan return yang diharapkan. Semakin besar perbedaannya, berarti semakin
besar risiko investasi tersebut. Sementara menurut Gitman (2003:214), risiko
pada dasarnya adalah perubahan dari kerugian financial atau bisa di definisikan
sebagai variasi dari pengembalian asset.
Berdasarkan definisi diatas maka dapat disimpulkan bahwa risiko
adalah kemungkinan dari investasi yang dilakukan oleh investor mengalami
kegagalan dalam memenuhi tingkat pengembalian yang investor harapkan.
Adapun jenis-jenis risiko yang mungkin dihadapi oleh para investor dalam
melakukan kegiatan investasi dikemukakan oleh Reilly (2003:15), diantaranya:
a. Bussiness Risk
Kemungkinan kerugian yang di derita perusahaan karena
keuntungan yang diperoleh lebih kecil dari keuntungan yang diharapkan.
Bussines Risk ini berkaitan dengan cakapan usaha perusahaan.
b. Financial Risk
Risiko yang ditimbulkan dari cara perusahaan membiayai
kegiatannya misalnya: penggunaan utang dalam membiayai asset
perusahaan.
c. Liquidity Risk
Adanya ketidakpastian yang timbul pada saat sekuritas berada di
pasar sekunder.
d. Exchange Risk
Risiko ini berkaitan dengan fluktuasi nilai tukar mata uang domestic
dengan nilai mata uang negaranya.
e. Country Risk
Risiko ini berkaitan dengan kestabilan politik serta kondisi
lingkungan perekonomian disuatu Negara. Tandelilin
(2001:50),menyebutkan beberapa sumber risiko yang dapat mempengaruhi
besarnya risiko atas surat investasi, antara lain adalah:
1. Risiko suku bunga
2. Risiko pasar
3. Risiko inflasi
4. Risiko bisnis
5. Risiko financial
6. Risiko likuiditas
7. Risiko nilai tukar mata uang
8. Risiko negara
Adapun risiko yang harus dihadapi dalam setiap keputusan investasi
mengharuskan investor untuk berhati-hati dan melakukan analisa serta
pertimbangan yang matang. Pengetahuan dan pemahaman yang cukup akan
membantu investir dalam mempertimbangkan suatu alternatif investasi.
Karena itu seorqang investor atau pelaku investasi yang akan berinvestasi
dalam sekuritas saham sebaiknya memiliki pemahaman mengenai pasar
modal, bagaimana proses berinvestasi pada sekiuritas serta karakteristik
saham itu sendiri.

Jenis Investasi (skripsi dan tesis)

Investasi berdasaran jenisnya dibagi menjadi dua jenis, dimana investasi pertama adalah investasi pemerintah dan kedua investasi swasta. Investasi pemerintah merupakan investasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, investasi ini pada umumnya tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan. Sedangkan investasi swasta adalah investasi yang dilakukan oleh sektor swasta nasional yaitu penanaman modal dalam negeri (PMDN) ataupun investasi yang dilakukan oleh swasta yang disebut penanaman modal asing (PMA). investasi yang dilakukan swasta ini bertujuan untuk mencari keuntungan dan memperoleh pendapatan serta didorong oleh adanya pertambahan pendapatan. Menurut Sadono Sukirno (2003:5) investasi secara luas bahwa dalam perhitungan pendapatan nasional, pengertian investasi meliputi: a. Seluruh nilai pembelian para pengusaha atas barang-barang dan modal dalam pembelanjaan untuk mendirikan industri-industri. b. Pengeluaran masyarakat untuk mendirikan rumah tempat tinggal. c. Pertumbuhan dalam nilai stok barang perusahaan berupa bahan mentah, barang yang belum selesai diproses dan barang jadi. Keputusan investasi dapat dilakukan oleh individu atau suatu entitas yang mempunyai kelebihan dana. Menurut Sunariyah (2004:4)investasi dalam arti luas terdiri dari dua bagian utama yaitu : a. Investasi dalam bentuk aktiva rill (real asset) berupa aktiva berwujud seperti emas, perak, intan, barang-barang seni dan real estate. b. Investasi dalam bentuk surat-surat berharga (financial asset) berupa suratsurat berharga yang pada dasarnya merupakan klaim atas aktiva rill yang dikuasai oleh entitas. Pemilihan aktiva financial dalam rangka investasi pada sebuah entitas dapat dilakukan dengan dua cara : Investasi langsung (direct invesment) Investasi langsung dapat diartikan sebagai suatu pemilikan surat-surat berharga secara langsung dalam suatu entitas yang secara resmi telah go public dengan harapan akan mendapatkan keuntungan berupa penghasilan dividen dan capital gains. Investasi tidak langsung (indirect invesment) Investasi tidak langsung (indirect invesment) terjadi bila mana suratsurat berharga yang dimiliki diperdagangkan kembali oleh perusahaan investasi (invesment company) yang berfungsi sebagai perantara.

Investasi (skripsi dan tesis)

Investasi merupakan kegiatan dalam menanamkan modal dana dalam suatu bidang tertentu. Investasi dapat dilakukan melalui berbagai cara, salah satu di antaranya adalah investasi dalam bentuk saham. Pemodal atau investor dapat menanamkan kelebihan dananya dalam bentuk saham di pasar bursa. Tujuan utama investor dalam menanamkan dananya ke bursa efek yaitu untuk mencari pendapatan atau tingkat pengembalian investasi (return) baik berupa pendapatan dividen maupun pendapatan dari selisih harga jual saham terhadap harga belinya (capital gain). Investasi dalam penelitian ini adalah investasi yang berasal dari sektor swasta dimana penjumlahan dari penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang menggunakan satuan mata uang Indonesia yaitu rupiah (RP). Penggunaan modal baik PMDN maupun PMA digunakan bagi usaha-usaha yang mendorong pembangunan ekonomi pada umumnya dan dilakukan secara langsung. Yakni melalui pembelian-pembelian obligasi, surat-surat kertas perbendaharaan negara, emisi-emisi lainnya (sahamsaham) yang dikeluarkan oleh perusahaan serta deposito-deposito dan tabungan yang berjangka panjang sekurang-kurangnya satu tahun.Harrod dan Dommar memberikan peranan kunci kepada investasi terhadap peranannya dalam proses pertumbuhan ekonomi khususnya mengenai watak ganda yang dimiliki investasi. Pertama, investasi memiliki peran ganda dimana dapat menciptakan pendapatan, dan kedua, investasi memperbesar kapasitas produksi perekonomian dengan cara meningkatkan stok modal (Jhingan, 2004: 229). Menurut Undang-Undang No.25 Tahun 2007 pasal 1 menyebutkan definisi modal dalam negeri adalah “modal yang dimiliki oleh negara Republik Indonesia, perseorangan warga negara Indonesia, atau badan usaha yang berbentuk badan hukum atau tidak berbadan hukum”. Penanaman Modal Dalam Negeri menurut Undang-Undang No.15 Tahun 2007 adalah “kegiatan untuk menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dan menggunakan modal dalam negeri”. Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa penanaman modal dalam negeri yaitu suatu kegiatan penanaman modal yang dilakukan penanam modal dengan menggunakan modal dalam negeri di wilaah negara Indonesia. Sunariyah (2003:4)mengatakan investasi adalah suatu penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang. Sedangkan definisi investasi menurut Taswan dan Soliha (2002:168), Investasi dapat dilakukan oleh individu maupun badan usaha (termasuk lembaga perbankan) yang memiliki kelebihan dana. Investasi dapat dilakukan baik di pasar uang maupun pasar modal ataupun ditempatkan sebagai kredit pada masyarakat yang membutuhkan. Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa investasi merupakan suatu komitmen atas sejumlah dana dan penundaan konsumsi selama periode waktu tertentu untuk mendapat sejumlah keuntungan di masa yang akan datang.

Teori Pertumbuhan Baru (New Growth Theory) (skripsi dan tesis)

Teori ini menyatakan kerangka teoritis untuk menganalisis pertumbuhan yang bersifat endogen, Pertumbuhan ekonomi merupakan hasil dari dalam sistem ekonomi.Teori ini menganggap bahwa pertumbuhan ekonomi lebih ditentukan oleh sistem produksi, bukan berasal dari luar sistem. Kemajuan teknologi merupakan hal yang endogen, pertumbuhan merupakan bagian dari keputusan pelaku-pelaku ekonomi untuk berinvestasi dalam pengetahuan. Peran modal lebih besar dari sekedar bagian pendapatan apabila modal yang tumbuh bukan hanya modal fisik saja tapi menyangkut modal manusia (Romer, 1994). Akumulasi modal merupakan sumber utama pertumbuhan ekonomi.Definisi modal/kapital diperluas dengan memasukkan model ilmu pengetahuan dan modal sumber daya manusia. Perubahan teknologi bukan sesuatu yang berasal dari luar model atau eksogen tapi teknologi merupakan bagian dari proses pertumbuhan ekonomi. Dalam teori pertumbuhan endogen, peran investasi dalam modal fisik dan modal manusia turut menentukan pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Tabungan dan investasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan ( Mankiw, 2000).

Teori Pertumbuhan Neo-Klasik (skripsi dan tesis)

Teori ini menyatakan perlunya teknologi dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi. Unsur ini diyakini akan berpengaruh terhap pertumbuhan ekonomi suatu negara. Menurut kaum neo-klasik, laju pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh pertambahan dalam penawaran faktorfaktor produksi dan tingkat kemajuan teknologi. Pendapat ini sepenuhnya berpangkal pada pemikiran aliran klasik yang menyatakan bahwa perekonomian akan tetap mengalami tingkat kesempatan kerja penuh dan kapasitas alat-alat modal akan tetap sepenuhnya digunakan dari masa ke masa. Dalam teori ini, teknologi dianggap sebagai faktor eksogen yang tersedia untuk dimanfatkan oleh semua negara di dunia. Dalam perekonomian yang terbuka, semua faktor produksi dapat berpindah secara leluasa dan teknologi dapat dimanfaatkan oleh setiap negara, maka pertumbuhan ekonomi semua negara di dunia akan konvergen, yang berarti kesenjangan akan berkurang (Kartasasmita, 1997:12).

Teori Pertumbuhan (skripsi dan tesis)

Horrod-Domar Menurutnya setiap upaya untuk tinggal landas mengharuskan adanya mobilisasi tabungan dan luar negeri dengan maksud untuk menciptakan investasi yang cukup, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Teori Harrod-Domar mengingatkan kita bahwa sebagai akibat investasi yang dilakukan tersebut pada masa berikutnya kapasitas barang-barang modal dalam perekonomian akan bertambah (Sadono Sukirno, 2000:450). Menurut Harrod-Domar (Sadono Sukirno, 1985:286) pada hakekatnya investasi berusaha untuk menunjukan syarat yang diperlukan agar terjadi pertumbuhan yang mantap atau Steady Growth yang dapat di definisikan sebagai pertumbuhan yang akan selalu menciptakan penggunaan sepenuhnya alat-alat modal yang akan selalu berlaku dalam perekonomian. Inti dari pertumbuhan Harrod-Domar adalah suatu realisasi jangka antara peningkatan investasi (pembentukan kapital) dan pertumbuhan ekonomi. Teori Harrod-Domar memperlihatkan kedua fungsi dari pembentukan modal dalam kegiatan ekonomi. Dalam teorinya pembentukan modal dipandang sebagai pengeluaran yang akan menambah kesanggupan suatu perekonomian untuk menghasilkan barang, maupun sebagai pengeluaran akan menambah permintaan efektif seluruh masyarakat. Artinya apabila pada suatu masa tertentu dilakukan sejumlah pembentukan modal, maka pada masaberikutnya perekonomian tersebut mempunyai kesanggupan yang lebih besar untuk menghasilkan barang-barang, disamping itu Harrod-Domar menganggap pula bahwa pertambahan dalam kesanggupan memproduksi itu tidak secara sendirinya. Dengan demikian walaupun kapasitas memproduksi bertambah, pendapatan nasional baru akan bertambah dan pertumbuhan ekonomi akan tercipta, apabila pengeluaran masyarakat mengalami kenaikan kalau dibandingkan dengan masa sebelumnya. Dalam teori Harrod-Domar menggunakan beberapa pemisalan berikut: a. Pada tahap permulaan perekonomian telah mencapai tingkat kesempatan kerja penuh dan alat-alat modal yang tersedia dalam masyarakat sepenuhnya dipergunakan; b. Perekonomian terdiri dari dua sektor, yaitu sektor rumah tangga dan sektor perusahaan, berarti pemerintahan dan perdagangan luar negeri tidak termasuk; c. Besarnya tabungan masyarakat adalah proporsionil dengan pendapatan nasional, dan keadaan ini berarti bahwa fungsi tabungan dinilai dari titik nol; d. Kecondongan menabung batas besarnya tetap, dan begitu juga perbandingan diantara modal dengan jumlah produksi yang lazim disebut rasio modal produksi (Capital Output ratio) dan perbandingan diantara pertambahan modal dengan jumlah pertambahan produksi yang lazim disebut rasio pertambahan modal produksi (Incremental Capital Out Ratio) Pokok penjelasan dari teori tersebut bahwa penanaman modal yang dilakukan masyarakat dalam waktu tertentu digunakan untuk dua tujuan. Pertama untuk mengganti alat-alat modal yang tidak dapat digunakan lagi. Kedua untuk memperbesar jumlah alat-alat modal yang tersedia dalam masyarakat.

Teori Pertumbuhan Klasik (skripsi dan tesis)

Teori ini muncul di masa revolusi industri (akhir abad ke-18) dan awal
permulaan abad ke-19 dimana sistem liberal mendominasi dalam
perekonomian.
a. Adam Smith
Menurut Smith pertumbuhan bersifat kumulatif, artinya jika ada pasar
yang cukup dan akumulasi kapital, akan ada pembagian kerja dengan
produktivitas tenaga kerja menaik. Kenaikan ini menyebabkan pendapatan
nasional naik untuk kemudian memperbesar jumlah penduduk dan
memperluas pasar. Perkembangan berhenti oleh karena sumber alam
terbatas jumlahnya, disamping berlakunya hukum pertambahan hasil yang
semakin berkurang (The Law Of Diminishing Return).
Adam Smith menolak campur tangan pemerintah dalam
pengelolaan sistem perekonomian. Pengelolaan sistem perekonomian
hendaknya diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat (para pelaku
ekonomi) dengan mekanisme pasarnya, dimana masyarakat (konsumen
dan produsen) dapat menentukan harga pasar berdasarkan hukum
permintaan dan penawaran (hukum ekonomi ppasar) (Riyadi dan Deddy
Supriyadi, 2004:51).
b. David Ricardo
Menurut Ricardo masyarakat ekonomi dibagi menjadi tiga golongan yaitu,
golongan kapitalis, golongan buruh, golongan tuan tanah. Sesuai dengan
penggolongan di atas maka pendapatan nasional dibagi menjadi tiga yaitu,
upah, sewa dan keuntungan.
c. Thomas Robert Malthus
Thomas Robert Malthus berpendapat bahwa, kenaikan jumlah
penduduk akan menimbulkan permintaan, dan hal ini merupakan unsur
penting yang perlu diperhatikan. Disamping itu juga, harus diikuti dengan
kemajuan faktor perkembangan lainnya. Untuk mendukung perkembangan
ekonomi dibutuhkan kenaikan kapital untuk investasi, dimana kapital
tersebut didapat dari tabungan. Tetapi investasi ini dihambat oleh
kurangnya permintaan efektif yang disebabkan oleh pertambahan
penduduk yang menekan upah.
Selain itu pendapat yang diterima dan yang di tabungkan karena tidak
dikonsumsi seluruhnya. Oleh karena itu, Malthus merasa pesimis terhadap
pertumbuhan ekonomi.

Teori Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Dalam bukunya The Theory of Economic Development, Schumpeter menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak akan terjadi secara terusmenerus tetapi mengalami keadaan dimana adakalanya berkembang dan pada seketika lain mengalami kemunduran. Konjungtur tersebut disebakan oleh kegiatan para pengusaha (enterpreneur) melakukan inovasi yang seperti ini investasi akan dilakukan, dan penambahan investasi akan meningkatkan kegiatan ekonomi (sadono Sukirno, 2000:449). Berikut ini adalah teori-teori pertumbuhan yang dikemukakan oleh beberapa pakar ekonomi: 1. Teori Pertumbuhan Klasik 2. Teori Pertumbuhan Harrod-Domar 3. Teori Pertumbuhan Neo-Klasik

Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Pertumbuhan ekonomi merupakan target yang ingin dicapai oleh perekonomian dalam jangka waktu panjang, dan semaksimal mungkin konsisten dengan pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Pertumbuhan ekonomi dapat menerangkan dan sekaligus dapat mengukur prestasi perkembangan suatu perekonomian. Dalam aktivitas ekonomi secara actual, pertumbuhan ekonomi (economic growth) berarti terjadinya perkembangan ekonomi secara fiscal yang terjadi di suatu negara seperti: (1) pertambahan jumlah dan produksi barang industry; (2) perkembangan infrastruktur; dan (3) pertambahan produksi hasil dari kegiatan-kegiatan ekonomi yang berlangsung dalam satu periode tertentu, misalnya satu tahun (Dumairy,2000:144). Pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ekonomi mempunyai arti yang sedikit berbeda, meskipun keduanya sering dianologikan sama. Keduanya menerangkan mengenai perkembangan ekonomi yang berlaku atau secara aktual terjadi.Tetapi sebenarnya penggunaan kedua istilah tersebut dapat dilakukan dalam konteks yang berbeda. Pertumbuhan digunakan sebagai suatu ungkapan yang umum yang menggambarkan tingkat perkembangan suatu negara atau daerah, yang diukur melalui pertumbuhan (% pertumbuhan output agregat, seperti: PDB) dari pendapatan nasional riil. Nilai tersebut dapat dikonstankan berdasarkan tahun dasar tertentu, terutama untuk melihat adanya faktor kenaikan harga-harga atau inflasi (Sadono Sukirno, 1995:415). Dari sejumlah literatur ekonomi, penggunaan istilah pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ekonomi sering dilakukan secara bersamaan.Istilah pertumbuhan ekonomi digunakan untuk menyatakan perkembangan ekonomi di negara-negara maju sedangkan pembangunan ekonomi digunakan untuk menyatakan perkembangan ekonomi di negara berkembang.Berikut adalah beberapa definisi mengenai pertumbuhan ekonomi menurut pendapat para ahli. Pertumbuhan ekonomi berarti perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksi oleh masyarakat bertambah, sehingga kemakmuran masyarakat meningkat (Sadono Sukirno, 199:79). Pertumbuhan ekonomi adalah menelah faktor-faktor tertentu dari pertumbuhan output jangka menengah dan jangka panjang, faktor-faktor penentu pertumbuhan adalah tenaga kerja penuh, teknologi tinggi, akumulasi modal yang cepat, dan tabungan sebagai investasi yang tergantung pada besarnya pendapatan masyarakat (Rudiger Dornbusch dan Stanley Fischer, 1996:603). Pertumbuhan ekonomi menurut Simon Kuznet (M.L. Jhingan, 1993:72) adalah kemampuan suatu negara untuk menyediakan semakin banyaknya jenis barang-barang ekonomi kepada penduduknya, kemampuan ini tumbuh sesuai dengan kemajuan ekonomi, penyesuaian kelembagaan dan ideologis yang diperlukan. Definisi di atas memiliki tiga komponen pengertian: Pertama, pertumbuhan ekonomi suatu bangsa terlihat dari meningkatnya secara terus menerus persediaan barang. Kedua, teknologi maju merupakan faktor utama dalam pertumbuhan ekonomi yang menentukan derajat pertumbuhan dalam penyediaan aneka macam barang kepada penduduk.Ketiga, penggunaan teknologi secara luas dan efisien memerlukan adanya penyesuaian di bidang kelembagaan dan ideologi sehingga inovasi yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan umat manusia dapat dimanfaatkan secara tepat. Sementara itu, menurut beberapa ahli ekonomi, pengertian pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan dalam nilai PDB tanpa memandang apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk.Dalam penggunaan yang lebih umum, istilah pertumbuhan ekonomi biasanya digunakan untuk menyatakan kegiatan di negara maju (Sadono Sukirno, 2000:14). Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan prosesnya yang berkelanjutan merupakan kondisi utama bagi kelangsungan pembangunan ekonomi.Karena penduduk bertambah terus menerus dan berarti kebutuhan ekonomi juga bertambah terus, maka dibutuhkan penambahan pendapatan setiap tahun. Hal ini hanya bisa didapat lewat peningkatan output agregat (barang dan jasa) atau Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahun (Tulus Tambunan, 2001:2). Pengertian PDB adalah suatu indeks harga yang mengukur tingkat harga dari sejumlah barang yang dihasilkan di dalam sebuah perekonomian yang dibeli oleh rumah tangga, perusahaan, pemerintah, dan luar negeri (Muana Nanga, 2005:28). PDB juga merupakan nilai barang dan jasa yang diproduksi dalam negara dengan menggunakan faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh penduduk negara tersebut dan penduduk/perusahaan negara lain (Sadono Sukirno, 2000:35). Pengertian PDB menurut Badan Pusat Statistik, yaitu penjumlahan nilai tambah bruto (gross value added) dari seluruh sektor perekonomian dalam suatu daerah/wilayah dalam periode tertentu, biasanya satu tahun. Yang dimaksud dengan nilai tambah adalah selisih nilai produksi (output) dengan biaya antara (intermediate input). Nilai tambah yang dihasilkan akan sama dengan balas jasa faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi. PDB dapat dihitung dengan dua cara, yaitu atas harga dasar yang berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun yang bersangkutan, sedangkan PDB atas harga konstan menggambarkan nilai tambah barang dan jasa tersebut berdasarkan harga pada suatu tahun tertentu (tahun dasar) (BPS,2001). Lebih lanjut pertumbuhan ekonomi merupakan perubahan tingkat kegiatan ekonomi yang berlaku dari tahun ke tahun.Oleh sebab itu, untuk mengetahui tingkat pertumbuhan ekonomi harus diperbandingkan pendapatan nasional yang merujuk pada PDB dari tahun ke tahun. Dalam membandingkannya, perlu didasari bahwa perubahan nilai pendapatan nasional PDB dipengaruhi oleh faktor perubahan harga

Investasi (skripsi dan tesis)

Investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran atau perbelanjaan penanam
modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan
produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang dan jasa yang
tersedia dalam perekonomian. Investasi tidak hanya untuk memaksimalkan
output, tetapi untuk menentukan distribusi tenaga kerja dan distribusi
pendapatan, pertumbuhan dan kualitas penduduk serta teknologi (Sukirno,
2005)

Menurut Ensiklopedia Indonesia tersebut berarti bahwa investasi
merupakan penanaman modal yang hanya terkait dengan pengembangan
sektor produksi saja atau hanya terkait dengan proses produksi padahal
investasi dapat digunakan untuk kegiatan yang lainnya seperti pembelian
saham, barang modal, obligasi dan lain sebagainya.
Investasi dapat dibagi menjadi dua macam yaitu investasi asing atau
Penanaman Modal Asing (PMA) dan investasi domestik atau Penanaman
Modal Dalam Negri (PMDN), adapun penjelasannya adalah sebagai berikut:
1. Penanaman Modal Dalam Negri (PMDN)
Menurut Undang–undang nomor 25 tahun 2007 pasal 1 angka 9 tenang
Modal Dalam Negeri, Penanaman Modal Dalam Negri (PMDN)
merupakan penanaman modal yang dilakukan oleh perseorangan atau
warga negara Indonesia, pengusaha yang berasal dari Indonesia, maupuan
badan usaha Indonesia baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan
hukum yang melakukan penanaman modal di wilayah Republik Indonesia.
Macam–macam PMDN yaitu :
a. Penanaman modal dalam negeri langsung yaitu penanaman modal
yang langsung dilakukan oleh pemilik modal dalam negri.
b. Penanaman modal dalam negri tidak langsung yaitu penanaman
modal yang dilakukan dengan cara pembelian obligasi atau surat
berharga yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah

2. PMA (Penanaman Modal Asing)
Penanaman modal asing merupakan transfer modal baik yang nyata
maupun tidak nyatadari suatu negara ke negara lainnya, tujuannya adalah
untuk dipergunakan di negara tersebut dengan pengawasan dari pemberi
modal (Salim dan Budi Santoso, 2008).
Investasi yang naik secara terus menerus tentunya akan menguntungkan
tenaga kerja di dalam negri, dimana dengan adanya peningkatan investasi
yang masuk maka dapat meningkatakan produksi dari perusahaan yang
berakibat pada peningkatakan penyerapan tenaga kerja (Sukirno, 2000).
Di beberapa negara maju yang sektor industrinya telah berkembang pesat,
investasi perusahaan adalah vollatile yaitu mengalami penurunan dan
peningkatan secara pesat yang merupakan sumber dari fluktuasi kegiatan
perekonomian. Kegiatan perekonomian dan kesempatan kerja tentunya
meningkatkan pendapatan nasional dan taraf hidup masyarakat. Menurut
Sukirno (2000), peranan investasi berkaitan langsung dengan fungsi investasi
yaitu:
1. Investasi merupakan salah satu komponen agregat maka adanya kenaikan
investasi akan menyebabakn kenaikan permintaan agregat yang tentunya
akan berpengaruh terhadap peningkatan kesempatan kerja.
2. Pertambahan modal yang terjadi ketika investasi masuk maka akan
menyebabkan pertambahan produksi di masa yang akan datang sehingga
akan menstimulus prosuksi nasional dan kesempatan kerja

3. Investasi akan diikuti oleh perkembangan teknologi sehingga adanya
kenaikan investasi akan menikkan produktifitas dan pendapatan perkapita
masyarakat.
Investasi merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan suatu
produksi. Tanpa adanya investasi, proses produksi tidak akan berjalan lancar
yang mengakibatkan penurunan pada output keseluruhan. Kenaikan investasi
akan menambah kapasitas produksi dan meningkatkan output baik daerah
maupun nasional. Menurut Waluyo (dalam Lestyowati, 2009:13) pandangan
utama dari teori akselerasi adalah sebagai berikut:
1. Terdapat hubungan yang proporsional diantara jumlah barang modal yang
tersedia dengan tingkat produksi nasional yang dapat diwujudkannya.
2. Kebutuhan untuk meningkatkan produksi di masa depan memerlukan
investasi yang beberapa kali nilainya dari peningkatan produksi yang perlu
dilakukan.
Menurut Deliarnov (1995:104) pengaruh investasi terhadap pendapatan
nasional (output nasional) adalah positif artinya jika investasi meningkat,
maka output nasional juga akan mengalami peningkatan. Sementara itu
menurut Sukirno (2001:367-368) kegiatan investasi memungkinkan suatu
masyarakat terus menerus meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesempatan
kerja, meningkatkan pendapatan nasional dan meningkatkan taraf
kemakmuran rakyat. Peranan ini bersumber dari 3 unsur penting dalam
perekonomian yaitu:

1. Investasi merupakan salah satu komponen dari pengeluaran agregat. Maka
kenaikan investasi akan meningkatkan permintaan agregat dan pendapatan
nasional. Peningkatan seperti ini akan selalu diikuti oleh pertambahan
dalam kesempatan kerja.
2. Pertambahan barang modal sebagai akibat investasi akan menambah
kapasitas memproduksi dimasa depan dan perkembangan ini akan
menstimulir pertambahan produksi nasional dan kesempatan kerja.
3. Investasi selalu diikuti oleh perkembangan teknologi. Perkembangan ini
akan memberi sumbangan penting atas kenaikan produktivitas dan
pendapatan

Tenaga Kerja (skripsi dan tesis)

Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut
UU No. 13 Tahun 2003 Bab 1 pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja
adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan
barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk
masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua
kelompok yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.
Menurut Sudarsono (2009), tenaga kerja merupakan semua orang yang
bersedia atau sanggup untuk bekerja, meliputi mereka yang bekerja untuk diri
sendiri atau keluarganya yang tidak menerima upah maupun yang menerima
upah, mereka yang bersedia atau mampu untuk bekerja, dalam artian
menganggur dengan terpaksa karena tidak ada kesempatan kerja. Selain itu
menurut Subri (2003) tenaga kerja merupakan penduduk dalam usia kerja
(berusia 15–60 tahun) atau jumlah seluruh penduduk dalam suatu negara yang
dapat memproduksi barang atau jasa jika terdapat permintaan terhadap tenaga
mereka, dan jika mereka mau berpartisipasi dalam aktivitas tersebut

Dari beberapa definisi tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa tenaga
kerja dapat dibedakan dari umur atau usia serta tujuan dari tenaga kerja
tersebut. Adapun tenaga kerja dapat dibagi dalam dua kelompok yaitu :
1. Angkatan kerja yaitu tenaga kerja yang berusia 10 tahun yang selama
seminggu yang lalu mempunyai pekerjaan, baik yang bekerja maupun
yang tidak bekerja karena suatu alasan tertentu. Selain itu mereka yang
mempunyai pekerjaan tetap sedang mencari pekerjaan atau mengharapkan
pekerjaan.
2. Bukan angkatan kerja yang merupakan tenagakerja berusia 10 tahun ke
atas yang selama seminggu lalu hanya bersekolah, mengurus rumah
tangga, dan sebagainyadan tidak melakukan kegiatan yang dapat
dikategorikan bekerja.

Pendidikan (skripsi dan tesis)

Menurut UU No. 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spirirtual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, dan
negara. Dengan kata lain, pendidikan adalah suatu modal utama seseorang

untuk mendapatkan pekerjaan. Seseorang yang memiliki pendidikan tinggi
cenderung memperoleh pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan
seseorang yang tidak berpendidikan. Jadi, semakin tinggi pendidikan
seseorang, semakin tinggi pula pendapatan yang diterima.
Dalam teori human capital, modal manusia merupakan salah satu modal
yang dapat disejajarkan dengan modal fisik dan sumber daya alam dalam
menghasilkan output di suatu wilayah. Semakin tinggi tingkat pendidikan
yang dicapai seseorang maka produktivitas orang tersebut akan semakin
tinggi.
Dalam mengukur kualitas sumber daya manusia terdapat beberapa
indikator yang bisa digunakan, salah satunya adalah dengan melihat Indeks
Pendidikan (IP). Indeks Pendidikan merupakan angka rata-rata tahun yang
dihabiskan penduduk produktif untuk menempuh pendidikan formal. Sesuai
standar UNDP, batas minimum untuk IP suatu daerah adalah 15 tahun atau
setara dengan jenjang diploma atau universitas. Peningkatan pendidikan
sekolah akan meningkatkan kualitas suatu daerah, sehingga dengan adanya
peningkatan kualitas suatu daerah mengakibatkan pendapatan suatu daerah
juga meningkat. Maka dari itu, perlu adanya peningkatan sumber daya
manusia di wilayah DIY agar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Menurut Sukirno (2004) menjelaskan bahwa pendidikan merupakan satu
investasi yang sangat berguna untuk pembangunan ekonomi. Individu yang
memperoleh pendidikan tinggi cenderung memperoleh pendapatanyang lebih

tinggi dibandingkan dengan tidak berpendidikan. Semakin tinggi pendidikan,
semakin tinggi pula pendapatan yang diperoleh.
Peningkatan dalam pendidikan memberi beberapa manfaat dalam
mempercepat pertumbuhan ekonomi yaitu manajemen perusahaan-perusahaan
modern yang dikembangkan semakin efisien, penggunaan teknologi modern
dalam kegiatan ekonomi dapat lebih cepat berkembang, pendidikan yang lebih
tinggi meningkatkan daya pemikiran masyarakat.
Menurut Todaro (dalam Aini, 2008:20) pendidikan memang memiliki
pengaruh yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi melalui 6 cara yaitu:
1. Meningkatnya secara umum kualitas angkatan kerja melalui penanaman
pengetahuan kerja dan keterampilan.
2. Meningkatnya mobilitas tenaga kerja dan mempromosikan pembagian
kerja.
3. Memungkinkannya penyerapan infomasi baru secara lebih cepat dan
penerapan proses baru dan input yang kurang dikenal menjadi lebih
efisien.
4. Menghilangkan hambatan-hambatan sosial dan kelembagaan bagi
pertumbuhan ekonomi.
5. Beraninya wirausahawan untuk mempromosikan tanggung jawab
individual, kemampuan organisasional, mengambil resiko yang moderat
dan merencanakan dalam jangka panjang.
6. Meningkatnya kemampuan manajemen menjadi lebih, sehingga alokasi
sumber daya menjadi lebih efisien

Human Capital (Modal Manusia) (skripsi dan tesis)

Human Capital merupakan konsep yang menjelaskan bahwa manusia
dalam organisasi dan bisnis merupakan aset yang penting yang memiliki
sumbangan terhadap pengembangan dan pertumbuhan, seperti aset-aset fisik
misalnya mesin dan modal kerja. Sedangkan Human Capital Investment dapat
diartikan bahwa pengaruh pendidikan formal terhadap tingkat pertumbuhan
ekonomi, yang dimana semakin tinggi tingkat pendidikan yang diperoleh
seseorang maka akan semakin meningkat pula produktifitas kerja orang
tersebut.
Manusia merupakan komponen yang sangat penting di dalam proses
inovasi. Manusia dengan segala kemampuannya bila dikerahkan
keseluruhannya akan menghasilkan kinerja yang luar biasa. Menurut Ancok
(2002), komponen dari modal manusia terdiri dari 6, diantaranya adalah: (1)
Modal intelektual, (2) Modal emosional, (3) Modal sosial, (4) Modal
ketabahan, (5) Modal moral, (6) Modal kesehatan. Keenam komponen
tersebut akan muncul dalam sebuah kinerja yang maksimal, apabila disertai
oleh modal kepemimpinan dan modal struktur organisasi yang memberikan
wahana kerja yang mendukung Teori Human Capital 

berasumsi bahwa seseorang dapat meningkatkan
penghasilannya melalui peningkatan pendidikan, hal tersebut juga bisa di
bilang sumber daya manusia yang berkualitas

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) (skripsi dan tesis)

Indikator yang digunakan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi di suatu
daerah/provinsi adalah tingkat pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto
(PDRB). Jumlah nilai tambah (value added) yang dihasilkan oleh seluruh unit
kegiatan ekonomi di suatu daerah pada suatu periode tertentu. Secara
kuantitatif merupakan nilai barang dan jasa yang dihitung atas dasar berlaku
(at current price) dan atas dasar harga konstanta (at constant price). PDRB
atas dasar berlaku digunakan untuk mengukur besaran pembangunan ekonomi
dan perubahan struktur ekonomi, sementara PDRB atas dasar harga konstan
digunakan sebagai tolak ukur pertumbuhan ekonomi riil atau perubahan
volume produksi.
Cara perhitungan PDRB dengan PDB sama yaitu dengan menjumlahkan
semua output agregat (barang dan jasa) akhir, atau semua nilai tambah yang
dihasilkan oleh negara atau daerah dalam periode waktu tertentu (1 tahun).
Untuk menghitung nilai seluruh produksi yang dihasilkan suatu perekonomian

alam suatu tahun tertentu dapat digunakan tiga metode penghitungan. Ketiga
metode tersebut dijelaskan sebagai berikut:
1. Metode Pengeluaran.
Dengan metode ini pendapatan nasional dihitung dengan menjumlah
pengeluaran ke atas barang-barang dan jasa yang diproduksikan dalam
negara tersebut. Menurut cara ini pendapatan nasional adalah jumlah nilai
pengeluaran rumah tangga konsumsi, rumah tangga produksi dan
pengeluaran pemerintah serta pendapatan ekspor dikurangi dengan
pengeluaran untuk barang-barang impor.
2. Metode Produksi.
Dengan metode ini pendapatan nasional dihitung dengan menjumlahkan
nilai produksi barang atau jasa yang diwujudkan oleh berbagai sektor
(lapangan usaha) dalam perekonomian. Dalam menghitung pendapatan
nasional dengan cara produksi yang dijumlahkan hanyalah nilai produksi
tambahan atau value added yang diciptakan.
3. Metode Pendapatan.
Dalam penghitungan ini pendapatan nasional diperoleh dengan cara
menjumlahkan pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang
digunakan untuk mewujudkan pendapatan nasional (Sukirno,1994).
Setelah melihat pada uraian PDRB di atas dapat diambil kesimpulan
bahwa PDRB merupakan nilai secara keseluruhan dari barang dan jasa yang
dihasilkan oleh masyarakat/ warga dalam suatu wilayah atau daerah dalam
waktu tertentu (satu tahun). PDRB juga merupakan ukuran laju pertumbuhan

suatu daerah. PDRB dalam hal ini juga dapat berarti jumlah nilai tambah yang
timbul dari semua unit produksi di dalam suatu wilayah dalam jangka waktu
tertentu

Teori Pertumbuhan Baru (New Growth Theory) (skripsi dan tesis)

Teori ini menganalisis pertumbuhan yang bersifat endogen yang dimana
pertumbuhan ekonomi merupakan hasil dari dalam sistem ekonomi. Menurut
Romer (1994) dalam Todaro (2004,168), menganggap bahwa teori
pertumbuhan ekonomi ini ditentukan oleh sistem produksi, bukan berasal dari
luar sistem. Kemajuan teknologi merupakan bagian dari keputusan pelaku-
pelaku ekonomi untuk berinvestasi dalam pengetahuan. Peran modal lebih
besar dari sekedar bagian dari pendapatan apabila modal yang tumbuh bukan
hanya modal fisik saja tetapi juga menyangkut modal manusia

Dalam teori pertumbuhan endogen, peran investasi dalam modal fisik dan
modal manusia turut menentukan pertumbuhan ekonomi jangka panjang
(Mankiw,2006). Dalam teori pertumbuhan endogen, peran investasi dalam
modal fisik dan modal manusia turut menentukan pertumbuhan ekonomi
jangka panjang. Tabungan dan investasi dapat mendorong pertumbuhan
ekonomi yang berkesinambungan (Mankiw,2000)

Teori Pertumbuhan Ekonomi Klasik (skripsi dan tesis)

Menurut Adam Smith, pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh dua faktor,
yaitu pertumbuhan output total dan pertumbuhan penduduk(Lincolin
Arsyad,2004). Teori pertumbuhan klasik bergantung pada faktor-faktor
produksi. unsur pokok dari faktor produksi suatu negara terbagi menjadi tiga
macam, yaitu :
1. Sumber daya alam yang tersedia merupakan wadah yang paling mendasar
dari kegiatan produksi suatu masyarakat dimana jumlah sumber daya alam
yang tersedia mempuntai batas maksimum bagi pertumbuhan suatu
perekonomian.
2. Sumber daya insani (jumlah penduduk) yang merupakan peran pasif dalam
proses pertumbuhan output, maksudnya jumlah penduduk akan
menyesuaikan dengan kebutuhan akan tenaga kerja.
3. Stok modal merupakan unsur produksi yang sangat menentukan tingkat
pertumbuhan output.

Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Petumbuhan ekonomi adalah suatu kegiatan ekonomi yang menyebabkan
barang dan jasa yang diproduksi bertambah dan kemakmuran masyarakat
meningkat(Sukirno,2004). Suatu negara, jika mampu untuk meningkatkan
barang dan jasa akan menghasilkan pertambahan faktor-faktor produksi baik
dalam jumlah maupun dalam segi kualitasnya. Dengan penambahan investasi
juga akan menambah serta mengembangkan modal dan teknologi yang
digunakan. Selain itu, tenaga kerja bertambah akan mempengaruhi
perkembangan penduduk seiring dengan meningkatnya pendidikan dan
keahlian mereka masing-masing.
Menurut Subandi (2011:15) mengartikan pertumbuhan ekonomi sebagai
kenaikan GDP/ GNP tanpa memandang kenaikan itu lebih besar atau lebih
kecil dari pertumbuhan penduduk, atau apakah akan terjadi pertumbuhan
struktur ekonomi terjadi atau tidak. Dalam penggunaan yang lebih
umum,istilah pertumbuhan ekonomi biasanya digunakan untuk menyatakan
perkembangan ekonomi di negara-negara maju, sedangkan pembangunan
ekonomi untuk menyatakan perkembangan di negara berkembang.
Pertumbuhan ekonomi daerah diukur dengan pertumbuhan Pendapatan
Domestik Regional Bruto (PDRB). Laju pertumbuhan PDRB akan
memperlihatkan proses kenaikan output perkapita dalam jangka tertentu.
Proses ini berarti mengandung unsur dinamis, perubahan atau perkembangan.  Oleh karena itu, pemahaman indikator pertumbuhan ekonomi biasanya akan dilihat dalam kurun waktu tertentu

Hubungan Ketimpangan Gender Terhadap Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Hubungan ketimpangan gender dengan pertumbuhan ekonomi telah banya menjadi objek penelitian di berbagai Negara. Laporan World Bank (2005) menyatakan bahwa biaya disparitas gender tinggi, karena disparitas gender tidak hanya mengurangi kesejahteraan perempuan, tetapi juga mengurangi kesejahteraan laki-laki dan anak-anak dan mengahalangi pembangunan ekonomi. Penelitian terdahulu seperti Klasen 1999, Klasen dan Lamanna 2009 menyimpulkan bahwa ketimpangan gender merugikan pertumbuhan ekonomi suatu negara/wilayah. Ketimpangan gender di pendidikan mengakibatkan produktivitas modal manusia (human capital) akan rendah sehingga pertumbuhan ekonomi juga rendah. Hal ini seperti penyimpangan pajak terhadap pendidikan menyebabkan misalokasi sumberdaya pendidikan dan selanjutnya menyebabkan pertumbuhan ekonomi rendah (Dollar dan Gatti 1999). Efek ini memengaruhi pertumbuhan ekonomi secara langsung melalui kualitas modal manusia atau produktivitas tenaga kerja. Ketimpangan gender di pendidikan menyebabkan eksternalitas langsung. Pendidikan perempuan mempunyai efek eksternalitas positif atas kuantitas dan kualitas pendidikan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Peningkatan modal manusia akan meningkatkan tingkat pengembalian investasi fisik, selanjutkan akan meningkatkan tingkat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Ketimpangan gender di pendidikan juga menyebabkan eksternalitas tidak langsung melalui efek demografi. Ada empat mekanisme dampak demografi terhadap pertumbuhan ekonomi. Pertama, tingkat fertilitas rendah mengurangi angka beban ketergantungan dalam angkatan kerja (dependency ratio) sehingga meningkatkan suplai tabungan. Kedua, sejumlah besar penduduk memasuki angkatan kerja karena pertumbuhan penduduk sebelumnya tinggi, akan mendorong permintaan investasi. Jika peningkatan permintaan didukung peningkatan tabungan domestik atau capital inflow akan mendorong ekspansi investasi dan selanjutnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi (Bloom dan Williamson 1998). Ketiga, tingkat fertilitas rendah akan meningkatkan kontribusi penduduk usia kerja. Jika pertumbuhan tenaga kerja diserap oleh peningkatan pekerjaan, maka pertumbuhan perkapita akan meningkat walaupun upah dan produktivitas tetap sama. Fenomena ini hanya sementara (merujuk kepada Bloom dan Williamson „demographic gift‟) karena setelah beberapa dekade penduduk usia kerja akan menurun sementara penduduk usia tua akan meningkat, sehingga meningkatkan angka Keempat, Lagerlof (1999) menyimpulkan bahwa ada interaksi antara ketimpangan gender di pendidikan, kelahiran tinggi, investasi modal manusia rendah dengan pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, dampak kelahiran terhadap pertumbuhan melalui investasi modal manusia generasi mendatang. Pemerataan kesempatan dalam sektor pendidikan dan pekerjaan bagi setiap gender memberikan dampak positif bagi kemampuan bersaing suatu negara/wilayah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kemudahan akses teknologi juga akan meningkatkan produktivitas perempuan. Disamping itu, efek pengukuran juga berdampak pada ketimpangan gender. Ada banyak jenis pekerjaan perempuan tidak dimasukkan dalam System of National Accounts (SNA). Akibatnya, substitusi dari tenaga kerja rumah tangga (invisible) dengan pasar tenaga kerja (visible) tetap tidak ada peningkatan produktivitas, dampak pengukuran ini berimplikasi kebijakan (terukur atau tidak) dan output ekonomi tidak berubah.

Teori Pertumbuhan (skripsi dan tesis)

Adam Smith Dalam bukunya yang berjudul An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations (1776) Adam Smith mengemukakan tentang 13 bagaimana proses petumbuhan ekonomi dalam jangka panjang secara sistematis. Proses pertumbuhan ekonomi menurut Smith dapat dibedakan dalam dua aspek utama pertumbuhan ekonomi, yaitu: (1) Pertumbuhan output total; (2) Pertumbuhan penduduk (Arsyad, 1997). 1. Pertumbuhan Output Total Umur pokok dari sistem produksi suatu negara menurut smith ada tiga, yaitu; a. Sumberdaya alam yang tersedia Sumberdaya alam yang tersedia merupakan wadah yang paling mendasar dan kegiatan produksi suatu masyarakat. Jumlah sumberdaya yang tersedia merupakan “batas maksimum” bagi pertumbuhan suatu perekonomian. Pertumbuhan output akan berhenti jika semua sumberdaya alam tersebut telah digunakan secara terus menerus. b. Sumberdaya insani atau jumlah penduduk Sumberdaya insani atau jumlah penduduk mempunyai peranan yang pasif dalam proses pertumbuhan output. Maksudnya, jumlah penduduk akan menyesuaikan diri dengan kebutuhan akan tenaga kerja dari suatu masyarakat. c. Stok barang modal yang ada Stok modal merupakan unsur produksi yang secara aktif menentukan tingkat output. Perannya sangat sentral dalam proses pertumbuhan output. Kumlah dan tingkat pertumbuhan output tergantung pada laju pertumbuhan stok modal. Dalam prosesnya, pertumbuhan ekonomi akan semakin terpacu dengan adanya sistem pembagian kerja antar pelaku ekonomi. Pembagian kerja merupakan titik sentral pembahasan dalam teori Adam Smith, dalam upaya meningkatkan produktivitas tenaga kerja. 2. Pertumbuhan Penduduk Jumlah penduduk yang meningkat jika tingkat upah yang berlaku lebih tinggi daripada tingkat upah subsistem atau tingkat upah yang paspasan untuk hidup. Jumlah penduduk akan menyesuaikan diri dengan kebutuhan akan angkatan kerja yang bekerja dari masyarakat.

Teori Pertumbuhan Rostow (skripsi dan tesis)

Menurut Rostow, perubahan dari keterbelakangan menuju
kemajuan ekonomi dapat dijelaskan dalam suatu seri tahapan yang harus
dilalui oleh semua negara. Rostow membagi proses pembangunan
ekonomi suatu negara menjadi lima tahap, yaitu:
1. Tahap Perekonomian Tradisional
2. Tahap Prakondisi Tinggal Landas
3. Tahap Tinggal Landas
4. Tahap Menuju Kedewasaan
11
5. Tahap Konsumsi Tinggi (Kuncoro, 2006)
– Tahap I. Perekonomian Tradisional
Perekonomian pada masyarakat tradisional cenderung bersifat
subsisten. Pemanfaatan teknologi dalam sistem produksi masih sangat
terbatas. Dalam perekonomian semacam ini sektor pertanian memegang
penting. Kemampuan penguasaan sumberdaya yang ada sangat
dipengaruhi oleh hubungan darah dan keluarga.
– Tahap II. Prakondisi Tinggal Landas
Tahap ini merupakan suatu proses transisi masyarakat dari agraris
menjadi industri. Sektor industri mulai berkembang di samping sektor
pertanian yang masih memegang peran yang penting dalam suatu
perekonomian. Pada tahap ini, perekonimian mulai bergerak dinamis,
industri-industri mulai bermunculan, perkembangan teknologi maju
semakin pesat, dan lembaga keuangan resmi sebagai penggerak dana
masyarakat mulai bermunculan, serta terjadinya investasi besar-besaran
terutama pada industri manufaktur.
– Tahap III. Tinggal Landas
Tinggal landas merupakan tahap yang menentukan dalam
keseluruhan proses pembangunan bagi kehidupan masyarakat. Tahap ini
memiliki waktu yang cukup pendek. Dalam tahap ini pun akan terjadi
suatu revolusi industri yang berhubungan erat dengan revolusi metode
produksi.
– Tahap IV. Tahap Menuju Kedewasaan
Tahap ini ditandai dengan penerapan secara efektif teknologi modern
terhadap sumberdaya yang dimiliki. Tahapan ini merupakan tahapan
jangka panjang secara swadaya. Tahapan ini pun ditandai dengan
muculnya beberapa sektor penting yang baru. Pada saat negara berapa
pada tahap kedewasaan teknologi, terdapat tiga perubahan penting yang
terjadi, yaitu:
1. Tenaga kerja berubah dari yang tidak terdidik menjadi terdidik
2. Perubahan watak pengusaha dari pekerja keras dan kasar menjadi
manager efisien yang halus dan sopan.
3. Masyarakat jenuh terhadap industrialisasi dan menginginkan
perubahan yang jauh lebih baik.
– Tahap V. Konsumsi Masa Tinggi
Pada tahap ini ditandai oleh akan ditandai dengan terjadinya
migrasi besar-besaran daro masyarakat perkotaan ke pinggiran kota, akibat
pembangunan pusat di perkotaan sebagai sentral bagi tempat bekerja. Pada
tahap ini pula terjadi perubahan orientasi dari pendekatan penawaran
(supply side) menjadi ke pendekatan permintaan (demand side) dalam
sistem produksi yang dianut. Sementara itu terjadi pula pergeseran
perilaku ekonomi yang semula lebih banyak menitik beratkan pada sisi
produksi, kini mulai beralih ke sisi konsumsi.

Teori Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Teori ekonomi klasik dikemukakan oleh tokoh-tokoh ekonomi seperti Adam Smith dan David Ricardo. Menurut Smith, pertumbuhan ekonomi secara klasik dipengaruhi oleh dua faktor utama yaitu pertumbuhan output total dan pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan ekonomi sangat dipengaruhi oleh produktivitas sektor-sektor dalam menggunakan faktor-faktor produksinya. Produktivitas dapat ditingkatkan melalui berbagai sarana pendidikan, pelatihan, dan manajemen yang lebih baik (Sukirno, 2008).

Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Menurut Sadono Sukirno (1996: 3) pertumbuhan dan pembangunan ekonomi memiliki definisi yang berbeda, yaitu pertumbuhan ekonomi ialah proses kenaikan output perkapita yang terus menerus dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Dengan demikian makin tingginya pertumbuhan ekonomi biasanya makin tinggi pula kesejahteraan masyarakat, meskipun terdapat indikator yang lain yaitu distribusi pendapatan. Sedangkan, pembangunan ekonomi ialah usaha meningkatkan pendapatan perkapita dengan jalan mengolah kekuatan ekonomi potensial menjadi ekonomi riil melalui penanaman, penggunaan teknologi, penambahan pengetahuan, peningkatan keterampilan, penambahan kemampuan berorganisasi dan manajemen. Boediono (1999: 8) menyebutkan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output dalam jangka panjang. Pengertian tersebut mencangkup tiga aspek, yaitu proses, output perkapita, dan jangka panjang. Jadi, dengan maksud bukan “menggurui” pertumbuhan ekonomi merupakan suatu proses, bukan gambaran ekonomi atau hasil pada saat itu. Boediono (1992 1-2) menyebutkan secara lebih lanjut bahwa pertumbuhan ekonomi juga berkaitan dengan kenaikan output perkapita. Dalam pengertian ini teori tersebut harus mencangkup teori pertumbuhan GDP dan teori mengenai pertumbuhan pendudu. Sebab, apabila kedua aspek tersebut dijelaskan, maka perkembangan output perkapita bias dijelaskan. Kemudian aspek yang ketiga adalah pertumbuhan ekonomi dalam perspektif jangka panjang, yaitu apabila semua jangka waktu yang cukup panjang tersebut output perkapita menunjukan kecenderungan yang meningkat.

Tenaga Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Tenaga kerja merupakan faktor yang terpenting dalam proses produksi karena tenaga kerja yang akan menggerakkan semua sumbersumber tersebut untuk menghasilkan barang. Tenaga kerja yang banyak akan terbentuk dari jumlah penduduk yang banyak. Kota Medan adalah daerah yang memiliki jumlah penduduk yang banyak. Penduduk yang bertambah akan memperbesar jumlah tenaga kerja dan penambahan tersebut memungkinkan suatu daerah untuk menambah produksi. Perluasan akan kesempatan kerja selain akan memberikan pendapatan sekaligus akan mengurangi tingkat kemiskinan dan mengurangi kesenjangan atas lapisan masyarakat. Sebaliknya jumlah angkatan kerja yang tinggi bila tidak diikuti dengan perluasan kesempatan kerja, otomatis akan menjadi beban bagi pembangunan. Sehingga yang terjadi yaitu peningkatan angka pengangguran, yang juga akan berpengaruh terhadap pendapatan per kapita suatu masyarakat. Dengan adanya penciptaan kesempatan kerja baru berarti adanya penciptaan pendapatan masyarakat yang akan mendorong induced investment, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Secara tidak langsung jumlah angkatan kerja yang bekerja merupakan gambaran kondisi dari lapangan kerja yang tersedia. Semakin besar lapangan kerja yang tersedia maka akan semakin banyak angkatan kerja yang terserap. Dengan terserapnya angkatan kerja maka total produksi di suatu daerah akan meningkat

Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Menurut Todaro (2000:137-138) “tingkat pertumbuhan ekonomi dan investasi tidak dapat di pisahkan dan saling membutuhkan. Semakin besar investasi maka semakin besar tigkat pertumbuhan yang akan dicapai. Menurut Sukirno (2008:122) “kegiatan investasi memungkinkan suatu masyarakat terus menerus meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan nasional dan meningkatkan taraf kemakmuran masyarakat. Peranan ini bersumber dari tiga fungsi penting dari kegiatan investasi, yakni: Pertama investasi merupakan salah satu komponen dari pengeluaran agregat, sehingga kenaikan investasi akan meningkatkan permintaan agregat, pendapatan nasional serta kesempatan kerja. Kedua, pertambahan barang modal sebagai akibat investasi akan menambah kapasitas produksi. Ketiga, investasi selalu diikuti oleh perkembangan teknologi.

Pengertian Tenaga Kerja (skripsi dan tesis)

Menurut Suherman Rosyidi, (2014:56) “Tenaga Kerja adalah manusia (atau Labor) bukanlah semata-mata kekuatan manusia untuk mencangkul, menggergaji, bertukang, dan segala kegiatan fisik lainnya. Hal yang dimaksudkan di sini memang bukanlah sekedar labor atau tenaga kerja saja, tetapi lebih luas lagi yaitu human resources (sumber daya manusia)”. Istilah yang tersebut terakhir itu nyata-nyata lebih luas artinya daripada hanya sekedar labor saja. Didalam istilah human resources atau sumber daya manusia itu tercakuplah tidak saja tenaga fisik atau tenaga jasmani manusia tetapi juga kemampuan mental atau kemampuan nonfisiknya, tidak saja tenaga terdidik tetapi juga tenaga yang tidak terdidik tidak saja tenaga yang terampil tetapi juga tenaga yang tidak terampil. Pendek kata, di dalam istilah atau pengertian human resources itu terkumpullah semua atribut atau kemampuan manusiawi yang dapat disumbangkan untuk memungkinkan dilakukannya proses produksi barang dan jasa. Oleh karna itu, benarlah jika ada orang yang berkata bahwa kualitas atau mutu sumber daya manusia susuatu bangsa itu tergantung pada kualitas atau mutu ketaqwaan, kesehatan, kekuatan fisik, pendidikan, serta kecakapan penduduknya.

Kriteria Investasi (skripsi dan tesis)

Menurut Murbanto Sinaga, (2016:75-76) Kriteria Investasi 4
macam, yaitu:
i. Payback Period
Payback Period adalah waktu yang dibutuhkan agar investasi
yang direncanakan dapat dikembalikan, atau waktu yang
dibutuhkan untuk mencapai titik impas, jika dianggap makin baik.
Kendatipun demikian, kita harus berhati-hati menafsirkan kriteria
payback period ini. Sebab ada investasi yang baru menguntungkan
dalam jangka panjang ( < 5 tahun ).
ii. Benefit / Cost Ratio ( B / C Ratio )
B / C ratio mengukur mana yang lebih besar, biaya yang
dikeluarkan dibanding hasil (Output) yang diperoleh. Biaya yang
dikeluarkan dinotasikan dengan C (Cost). Output Yng dihasilkan
dinotasikan dengan B (benefit). Keputusan menerima atau menolak
proposal investasi dapat dilakukan dengan melihat nilai B/C.
Umumnya, proposal investasi baru diterima jika B/C > 1, Sebab
berarti otput yang dihasilkan lebih besar daripada biaya yang
dikelurkan.
iii. Net Present Value (NPV)
Perhitungan dengan menggunakan nilai nominal dapat
menyesatkan, sebab tidak memperhitungkan nilai waktu dari uang.
Untuk membuat hasil akurat, maka nilai sekarang didiskontokan.
Keuntungan dari menggunakan metode diskonto adalah kita dapat
langsung menghitung selisih nilai sekarang dari biaya total dengan
penerimaan total bersih. Selisih inilah yagn disebut netpesent value.
Suatu proposal investasi akan diterima jika NPV > 0 , sebab nilai
sekarang dari penerimaan total lebih besar daripada nilai sekarng
dari biaya total.
iv. Internal Rate of Return (IRR)
Internal rate of return adalah nilai tingkat pengembalian
investasi, dihitung pada saat NPV sama dengan nol. keputusan
menerima/menolak rencana investasi dilakukan berdasarkan hasil
perbandingan IRR dengan tingkat pengembalian investasi yang
diinginkan (r)

Jenis-jenis Investasi (skripsi dan tesis)

Berdasarkan jenisnya investasi dibagi menjadi dua, yaitu: (di kutip dari jurnal Vela Norlita:28-29) a) Investasi Pemerintah adalah investasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pada umumnya investasi yang dilakukan oleh pemerintah tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan; b) Investasi swasta adalah investasi yang dilakukan oleh sektor swasta nasional yaitu Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) ataupun investasi yang dilakukan oleh swasta asing atau disebut Penanaman Modal Asing (PMA).

Pengertian Investasi (skripsi dan tesis)

Menurut Murbanto sinaga, (2016:71) “Investasi dapat didefinisikan sebagai tambahan bersih terhadap stok kapital yang ada”. Istilah lain dari investasi adalah pemupukan modal atau akumulasi modal. Dengan demikian, di dalam makro ekonomi pengertian investasi tidak sama dengan modal. Dalam makro ekonomi , investasi memiliki arti yang lebih sempit yaitu jumlah yang dibelanjakan sektor bisnis untuk menambahkan stok modal dalam periode tertentu. Sedangkan modal merupakan stok ketika nilai uang dari gedung-gedung, mesin-mesin, dan inventaris lainnya adalah tetap pada suatu waktu”. Inventasi adalah keputusan menunda konsumsi sumber daya atau bagian penghasilan demi meningkatkan kemampuan, menambah/menciptakan nilai hidup (penghasilan dan kekayaan). Investasi bukan hanya dalam bentuk fisik, melainkan juga non fisik, terutama peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurut Sadono Sukirno (1997:107), “Investasi adalah sebuah bentuk dari kegiatan menanam dan mengeluarkan modal, yang digunakan untuk bisa menambah barang keperluan baik dalm hal produksi. Barang produksi ini nantinya akan digunakan untuk perkembangan usaha dalam bidang Ekonomi”. Menurut Mulyadi (2001:284), “Investasi adalah “sebuah keterkaitan antara dari sumber-sumber yang dalam suatu periode dengan masa yang panjang untuk mendapatkan hasil keuntungan di masa yang selanjutnya”. Menurut Martono dan D. Agus Marjito (2002:138), “Investasi adalah “merupakan penanaman dari modal atau dana yang dilakukan pada suatu perusahaan untuk kemudian dimasukkan menjadi sebuah aset dengan sebuah harapan untuk bisa memperoleh pendapatan yang lebih besar di masa yang akan datang”. Menurut Boediono (2001:76), “Investasi adalah “suatu pengeluaran dari sektor produsen untuk melakukan pembelian sebuah barang dan jasa yang akan digunakan untuk semakin menambah stok dan semakin memperluas area dari pabrik itu sendiri”. Menurut James C. Van Horn (1981:86), “Investasi adalah sebagai sebuah kegiatan yang dilakukan atau dilangsungkan dengan memanfaatkan kas yang ada pada masa saat ini atau sekarang. Hal tersebut ditunjukkan agar bisa memiliki dan memperoleh pendapatan yang lebih besar di masa depan”. Menurut Hendry Simamora (2000:438), “Investasi adalah aktiva yang digunakan pada sebuah company untuk meningkatkan pertumbuhan kekayaan lewat distribusi dari hasil investasi. Contohnya royaliti, bunga, deviden, pendapatan sewa dan berbagai hal lainnya. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan manfaat bagi perusahaan melalui hasil hubungan perdagangan yang diperoleh melalui cara berinvestasi”.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Menurut Sukirno (2010:213) “Pertumbuhan ekonomi suatu wilayah dipengaruhi oleh faktor ekonomi. Faktor ekonomi yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi meliputi Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia, Modal, Teknologi dan sebagainya”. a. Sumber Daya Alam Sumber daya alam merupakan faktor utama yang berpengaruh terhadap perkembangan perkonomian. Kekayaan alam suatu negara meliputi luas dan kesuburan tanah, keadaan iklim dan cuaca, jumlah dan jenis hasil hutan serta kandungan mineral. Tersedianya sumber daya alam yang melimpah akan memper mudah usaha dalam mengembangkan perekonomian suatu negara, terutama pada masa awal pertumbuhan ekonomi. Suatu negara yang kekurangan sumber daya alam tidakdapat membangun dengan cepat. b. Sumber Daya Manusia Sumber Daya Manusia merupakan faktor yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan perekonomian SDM meliputi kualiatas dan kuantitas dalam pertumbuhan ekonomi sutau Negara. c. Modal Modal merupakan persediaan faktor produksi yang secara fisik dapat diproduksi kembali. Pembentukan modal atau akumulasi merupakan investasi dalam bentuk barang modal yang bertujuan untuk menaikkan stok modal, Output nasional dan pendapatan nasional. Sehingga pembentukan modal menjadi salah satu kunci dalam mencapai pertumbuhan ekonomi. Pembentukan modal dapat meningkatkan output nasional dengan bermacam-macam cara. Investasi di bidang barang modal tidak hanya meningkatkan produksi saja, tetapi juga akan membawa ke arah kemajuan teknologi. d. Kemajuan Teknologi Kemajuan teknologi menjadi faktor yang penting dalam proses pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya kemajuan teknologi akan mendorong munculnya penemuan-penemuan baruyang dapat meningkatkan produktivitas pekerja, modal dan faktor produksi yang lain. Menurut Kuznet (2011:26), “terdapat lima pola penting pertumbuhan teknologi di dalam pertumbuhan ekonomi moderen. Kelima pola tersebut meliputi: penemuan ilmiah atau penyempurnaan pengetahuan teknik, investasi, inovasi, penyempurnaan dan penyebarluasan yang biasanya diikuti oleh penyempurnaan. Hal tersebut sejalan dengan yang diungkapkan oleh Schumpeter bahwa inovasi (pembaharuan) sebagai faktor teknologi yang penting dalam pertumbuhan ekonom”

Pengertian Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Menurut Boediono, “pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan Output perkapita dalam jangka panjang. Tekanannya pada tiga aspek, yaitu proses, Output perkapita dan jangka panjang. Disini kita melihat aspek dinamis dari suatu perekonomian. Jadi, “pertumbuhan ekonomi mengukur prestasi dari perkembangan suatu perekonomian. Dari suatu periode ke periode lainnya kemampuan suatu negara untuk menghasilkan barang dan jasa akan meningkat”. Kemampuan yang meningkat ini disebabkan oleh pertambahan faktorfaktor produksi baik dalam jumlah dan kualitasnya. Investasi akan menambah barang modal dan teknologi yang digunakan juga makin berkembang. Disamping itu tenaga kerja bertambah sebagai akibat perkembangan penduduk seiring dengan meningkatnya pendidikan dan keterampilan mereka. Menurut Sukirno (2011:13-14), di dalam buku (Lincolyn Arsyad). “perbedaan penting dengan pembangunan ekonomi, dalam pembangunan ekonomi tingkat pendapatan per kapita terus menerus meningkat, sedangkan pertumbuhan ekonomi belum tentu diikuti oleh kenaikan pendapatan per kapita”. Pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan Produk Domestik Bruto/ Pendapatan Nasional Bruto tanpa memandang apakah kenaikan tersebut lebih besar atau kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk atau apakah perubahan struktur ekonomi terjadi atau tidaknya. Selain itu pertumbuhan ekonomi juga diartikan sebagai menelaah faktorfaktor tertentu dari pertumbuhan output jangka menengah dan jangka panjang, faktor-faktor penentu pertumbuhan adalah tenaga kerja penuh, teknologi tinggi, akumulasi modal yang cepat, dan tabungan sebagai investasi yang tergantung pada besarnya pendapatan masyarakat.

Tenaga Kerja (skripsi dan tesis)

Pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan Angkatan Kerja (AK) secara tradisional dianggap sebagai salah satu faktor positif yang memacu pertumbuhan ekonomi (Todaro, 2000). Penyerapan tenaga kerja atau Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja yang lebih besar berarti akan menambah tingkat produksi, sedangkan pertumbuhan penduduk yang lebih besar berarti ukuran pasar domestiknya lebih besar. Menurut BPS penduduk berumur 10 tahun ke atas terbagi sebagai Angkatan Kerja (AK) dan bukan AK. Angkatan Kerja dikatakan bekerja bila mereka melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh  pendapatan atau keuntungan dan lamanya bekerja paling sedikit 1 (satu) jam secara kontinu selama seminggu yang lalu. Jumlah angkatan kerja yang bekerja merupakan gambaran kondisi dari lapangan kerja yang tersedia. Semakin bertambah besar lapangan kerja yang tersedia maka akan menyebabkan semakin meningkatkan total produksi di suatu daerah (Rustiono, 2008). Apabila perekonomian mengalami pertumbuhan, maka permintaan dan penyerapan tenaga kerja akan meningkat, artinya bahwa bila laju pertumbuhan ekonomi tinggi maka jumlah pengangguran akan turun dan sebaliknya. (Nugroho, 2009).

Klasifikasi Pengeluaran Pemerintah (skripsi dan tesis)

Menurut Suparmoko (1994), pengeluaran pemerintah dapat dinilai dari berbagai segi sehingga dapat dibedakan menjadi sebagai berikut: a. Pengeluaran itu merupakan investasi yang menambah kekuatan dan ketahanan ekonomi dimasa yang akan datang b.Pengeluaran itu langsung memberikan kesejahteraan dan kegembiraan bagi masyarakat c. Merupakan penghematan pengeluaran yang akan datang d.Menyediakan kesempatan kerja lebih banyak dan penyebaran tenaga beli yang lebih luas

Impor (skripsi dan tesis)

Impor adalah pengiriman komoditi dari luar negeri ke dalam negeri melalui pelabuhan di seluruh wilayah Indonesia kecuali wilayah bebas yang dianggap luar negeri, yang bersifat komersial maupun bukan komersial. Pengerian impor secara yuridis menurut Undang-undang No. 10 Tahun 1995 Pasal 2 Ayat (1) yaitu pada saat barang memasukai Daerah Pabean dan menetapkan saat barang tesrsebut wajib Bea masuk serta merupakan dasar yuridis bagi Pejabat Bea dan Cukai untuk melakukan pengawasan.

Ekspor (skripsi dan tesis)

Ekspor merupakan upaya melakukan penjualan komoditi dalam negeri kepada negara lain melalui ketentuan pemerintah dengan harapan pembayarannya dalam valuta asing sehingga mampu meningkatkan devisa yang merupakan salah satu sumber pemasukan negara. Ekpor adalah kegiatan perdagangan yang memberikan rangsangan guna menumbuhkan permintaan dalam negeri yang menyebabkan timbulnya industri-industri pabrik besar, bersamaan dengan struktur politik yang stabil dan lembaga sosial yang efisien (Todaro, 2000)

Aglomerasi (skripsi dan tesis)

Aglomerasi adalah konsentrasi spasial dari aktvitas ekonomi di kawasan perkotaan karena “penghematan akibat lokasi yang berdekatan (economies of proximity) yang diasosiasikan dengan kluster spasial dari perusahaan, para pekerja, dan konsumen. Dengan mengacu pada teori tersebut, bisa disimpulkan bahwa aglomerasi merupakan konsentrasi dari aktivitas ekonomi dan penduduk yang mempunyai efek spasial yang muncul karena penghematan yang diperoleh akibat lokasi yang berdekatan (Kuncoro, 2011). Terkonsentrasinya berbagai industri pada satu lokasi yang membawa keuntungan diantaranya adanya saling membutuhkan produk di antara berbagai industri, kemungkinan telah tersedianya fasilitas seperti listrik, air, perbengkelan, pemondokan, dan lain-lain. Selain itu juga tersedianya tenaga kerja yang yang terlatih dan fasilitas-fasilitas yang dapat menurunkan biaya produksi. Terjadinya proses aglomerasi dapat digambarkan dengan kurva isodapan sebagai berikut. Jika titik T adalah tempat atau lokasi dengan biaya transportasi terendah (minimum transportation cost), maka dapat digambarkan kurva isodapan pada titik-titik di luar T. Isodapan tersebut menggambarkan deviasi biaya yang sama besar dari titik T. Adanya perbedaan biaya dari salah satu kurva tersebut dari titik T sama dengan keuntungan non transportasi dari suatu tempat alternatif maka kurva tersebut dinamakan isodapan kritis. Keuntungan non transportasi yang diperoleh yaitu: (1) buruh yang mudah didapat (2) upah buruh yang lebih murah, dan yang terakhir (3) lebih tersedia fasilitas pendukung. Ahli ekonomi Hoover mengklasifikasikan ekonomi aglomerasi menjadi 3 jenis yaitu large scale economies merupakan keuntungan yang diperoleh perusahaan karena membesarnya skala skala produksi perusahaan tersebut pada suatu lokasi, localization economies merupakan keuntungan yang diperoleh bagi semua perusahaan dalam industri yang sama dalam suatu lokasi dan urbanization economies merupakan keuntungan bagi semua industri pada suatu lokasi yang sama sebagai konsekuensi membesarnya skala ekonomi (penduduk, pendapatan, output, atau kemakmuran) dari lokasi tersebut. (Sodik, dkk 2007).

Tenaga Kerja (skripsi dan tesis)

Tenaga kerja merupakan penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, antara lain mereka yang sudah bekerja, mereka yang sedang mencari pekerjaan, mereka yang bersekolah dan mereka yang mengurus rumah tangga. Pengertian Tenaga Kerja menurut Undang – undang RI sebagai berikut “Tenaga Kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kebutuhan masyarakat (Undang – Undang RI No.13 Tahun 2003). Menurut Sukirno (2011), dilihat dari segi keahlian dan pendidikannya, tenaga kerja dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu : 1. Tenaga Kerja Terampil adalah tenaga kerja yang memiliki keahlia dari pelatihan kerja 2. Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam suatu bidang tertentu dengan melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja terampil ini dibutuhkan latiahan secara berulang – ulang sehingga bisa untuk melakukan pekerjaan tersebut. 3. Tenaga Kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki pendidikan cukup tinggi dan ahli dalam suatu bidang ilmu tertentu. Sedangkan menurut Payman J. Simanjuntak dalam Agusmidah (2010) definisi Tenaga kerja adalah penduduk yang berusia antara 15 sampai 60 tahun adalah variabel dari tenaga kerja itu sedangkan orang – orang yang berusia dibawah 15 tahun digolongkan bukan sebagai tenaga kerja. Tenaga Kerja (Manpower) terdiri dari angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja atau labour force terdiri dari : 1. Golongan yang bekerja, yaitu mereka yang melakukan pekerjaan dengan tujuan mendapatkan gaji, atau memperoleh pendapatan, baik mereka yang bekerja penuh maupun tidak bekerja penuh 2. Golongan yang mengganggur atau yang sedang mencari pekerjaan.yaitu mereka yang tidak bekerja dan sedang aktif mencari pekerjaan menurut waktu tertentu atau mereka yang sudah pernah bekerja tetapi sudah menganggur dan mencari pekerjaan. Kelompok bukan angkatan kerja terdiri dari : 1. Golongan yang bersekolah; 2. Golongan yang mengurus rumah tangga; dan 3. Golongan lain – lain atau penerima pendapatan. Golongan yang bersekolah adalah mereka yang aktivitasnya hanya atau terutama bersekolah. Golongan yang mengurus rumah tangga adalah mereka yang mereka yang mengurus rumah tangga tanpa memperoleh upah. Sedang yang tergolong dalam lain – lain ini ada 2 macam, yaitu : A) Golongan penerima pendapatan, yaitu mereka yang tidak melakukan suatu kegiatan ekonomi tetapi memperoleh pendapatan seperti tunjangan pension, bunga atas simpanan uang atau sewa atas milik, dan; B) Mereka yang hidupnya tergantung dari orang lain misalnya karena lanjut usia Ketiga golongan dalam kelompok bukan angkatan kerja ini kecuali mereka yang hidupnya tergantung dari oranglain sewaktu – waktu dapat menawarkan jasanya untuk bekerja. Oleh sebab itu kelompok ini sering juga dinamakan Potential Labour Force (PLF). Status pekerjaan dalam tenaga kerja adalah jenis kedudukan seseorang dalam melakukan pekerjaan di suatu unit usaha atau kegiatan. Terdapat 7 kategori dalam status bekerja dalam hal ini adalah tenaga kerja yaitu (BPS): A. Berusaha sendiri adalah bekerja dengan menanggung resiko secara ekonomis, yaitu dengan tidak kembalinya ongkos produksi yang telah dikeluarkan dalam rangka usahanya tersebut, serta tidak menggunakan pekerja dibayar maupun pekerja tak dibayar, termasuk yang sifat pekerjaannya memerlukan teknologi atau keahlian khusus. B. Berusaha dibantu buruh tidak tetap adalah bekerja atas resiko sendiri, dan menggunakan buruh/pekerja tak dibayar C. Berusaha dibantu buruh tidak tetap adalah bekerja atau berusaha atas resiko sendiri. D. Buruh/karyawan/pegawai, adalah seseorang yang bekerja pada orang lain atau instansi/kantor/perusahaan secara tetap dengan menerima upah/gaji baik berupa uang maupun barang. Buruh yang tidak mempunyai majikan tetap, tidak digolongkan sebagai buruh/karyawan tetapi sebagai pekerja bebas. E. Pekerja bebas di pertanian adalah seseorang yang bekerja pada orang lain/majikan/institusi yang tidak tetap (lebih dari 1 majikan dalam sebulan terakhir) di usaha pertanian baik berupa usaha rumah tangga maupun bukan usaha rumah tangga atas dasar balas jasa dengan menerima upah. F. Pekerja bebas di non pertanian adalah seseorang yang bekerja pada orang lain/majikan institusi yang tidak tetap (lebih dari 1 majikan dalam sebulan terakhir) di usaha non pertanian dengan menerima upah atau imbalan baik berupa uang maupun barang dan baik dengan sisitem pembayaran harian mauoun borongan. G. Pekerja Keluarga/tak dibayar adalah seseorang yang bekerja membantu orang lain yang berusaha dengan tidak mendapat upah/gaji baik berupa uang maupun barang. Pada kenyataannya, tidak semua tenaga kerja atau penduduk dalam usia kerja siap untuk bekerja, hal ini dikarenakan sebagaian dari mereka ada yang masih bersekolah, mengurus rumah tangga dan golongan lain – lain sebagai penerima pendapatan. Oleh sebab itu, semakin besar jumlah orang yang bersekolah dan yang mengurus rumah tangga, semakin kecil juga penyediaan tenaga kerja. Jumlah dari yang siap kerja dan yang belum bersedia untuk bekerja, dipengaruhi oleh kondisi masing – masing keluarga, kondisi ekonomi dan sosial secara umum, dan kondisi pasar kerja itu sendiri. Dari penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa tenaga kerja mencakup siapa saja yang dikategorikan sebagai angkatan kerja dan juga mereka yang bukan angkatan kerja, sedangkan angkatan kerja adalah mereka yang bekerja dan yang tidak bekerja (pengangguran). Dalam penelitian yang dilakukan oleh Rosmeli (2015) telah dijelaskan bahwa secara parsial, didapatkan nilai bahwa variabel tenaga kerja berpengaruh signifikan terhadap ketimpangan pembangunan di kawasan timur Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan nilai probabilitas yang berada dibawah 5 persen. Selain dilihat dari probabilitasnya, variabel tenaga kerja mempunyai pengaruh signifikan dan positif dikarenakan jumlah tenaga kerja yang berada di kawasan Indonesia timur merupakan tenaga kerja yang memiliki kualitas yang rendah sehingga tenaga kerja yang berasal dari kawasan tersebut memiliki kualitas SDM yang baik lebih memilih untuk bekerja di Pulau Jawa. Berdasarkan penjelasan dari penelitian diatas, Tenaga kerja mempunyai pengaruh signifikan terhadap ketimpangan di kawasan Indonesia timur dan menuju arah yang positif. Selain penelitian diatas, penelitian yang dilakukan oleh Feni Nursetianingrum (2018) dengan menggunakan alat analisis regresi linear berganda, dapat dijelaskan bahwa variabel tenaga kerja berpengaruh secara negative terhadap ketimpangan antar wilayah di Provinsi Lampung dengan nilai t hitung sebesar -3,21 dan nilai sig sebesar 0,002.

Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Ketimpangan Antar Wilayah (skripsi dan tesis)

Terdapat beberapa hal yang menjadikan adanya ketimpangan antar wilayah. Salah satu penyebab adanya ketimpangan antar wilayah adalah dengan adanya perbedaan kandungan sumber daya alam pada masing – masing provinsi maka dampak yang ditimbulkan adalah pendapatan daerah yang berbeda sehingga ketimpangan antar wilayah semakin buruk. Penyebab lain terjadinya ketimpangan antar wilayah adalah kondisi demografis yang berbeda. Perbedaan demografis yang dimaksud adalah perbedaan tingkat pendidikan, tingkat kesehatan dan struktur kependudukan Dengan adanya perbedaan demografis maka akan berpengaruh terhadap produktivitas kerja masyarakat pada daerah yang maju. Keadaan ini akan menimbulkan peningkatan investasi ke daerah yang maju. Begitu juga sebaliknya, apabila kondisi demografis buruk maka akan berdampak terhadap produktivitas kerja pada daerah yang terbelakang yang memberikan dampak kurangnya investasi pada daerah tersebut. Kurang lancarnya mobilitas barang dan jasa juga menjadi penyebab ketimpangan antar wilayah. Dampak yang ditimbulkan oleh penyebab ini adalah apabila kelebihan produksi suatu daerah tidak dapat diperjualbelikan ke daerah lain yang membutuhkan. Terkonsentrasinya kegiatan ekonomi di suatu wilayah dapat pula memberikan pengaruh ketimpangan antar wilayah dikarenakan pertumbuhan ekonomi akan lebih cepat tumbuh di wilayah yang menjadi konsentrasi ekonomi yang besar. Dan yang terakhirnya adalah alokasi dana pembangunan. Apabila suatu daerah mendapatkan suntikan dana yang lebih besar dibanding daerah lainnya maka tingkat pertumbuhan ekonominya tumbuh lebih cepat dibanding daerah yang mendapatkan suntikan dana yang lebih kecil. Dari adanya kondisi ini maka akan mendorong proses pembangunan daerah melalui penyediaan lapangan kerja yang lebih banyak dan terjadinya pendapatan perkapita yang lebih tinggi (Sjafrizal, 2012). Berdasarkan penjelasan diatas, telah dijelaskan beberapa faktor utama yang dapat mempengaruhi ketimpangan antar wilayah. Berikut ini dijelaskan beberapa variabel yang diperkirakan mempengaruhi ketimpangan antar wilayah.

Ketimpangan Pembangunan Ekonomi Antar Wilayah (skripsi dan tesis)

Menurut Hipotesa Neo-klasik yang dikemukakan oleh Douglas C. North, pada awal proses pembangunan suatu negara, ketimpangan pembangunan antar wilayah cenderung meningkat. Berjalannya proses ini terjadi sampai ketimpangan tersebut mencapai titik puncak. Setelah itu, bila pembangunan terus berlanjut, maka secara berurutan ketimpangan pembangunan antar wilayah tersebut akan menurun. Berkaitan dengan hipotesa ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa negara – negara yang sedang berkembang biasanya ketimpangan antar wilayahnya cenderung tinggi, sedangkan di negara maju ketimpangan tersebut akan menjadi lebih rendah. (Sjafrizal, 2012). Pada setiap daerah biasanya terdapat wilayah maju (develop region) dan wilayah terbelakang (undevelop region). Dampak dari ketimpangan antar wilayah ini adalah tingkat kesejahteraan masyarakat antar wilayah menjadi semakin berbeda. Oleh sebab itu, aspek ketimpangan antar wilayah mempunyai dampak terhadap rencana kebijakan pembangunan antar wilayah yang dilakukan oleh pemangku masing – masing daerah yakni pemerintah kabupaten/kota ataupun pemerintah provinsi. Pada proses pembangunan suatu daerah atau wilayah, terjadinya ketimpangan merupakan kenyataaan yang tidak bisa dihindari. Dengan adanya ketimpangan, daerah yang terbelakang dapat untuk meningkatkan pendapatan daerah mereka yang bertujuan untuk tidak tertinggal dengan daerah sekitarnya. Selain itu, daerah – daerah yang bertetangga tersebut akan berusaha untuk bersaing guna meningkatkan kualitas hidupnya, sehingga dalam hal ini ketimpangan akan memberikan dampak positif. Terdapat pula dampak negatif dari adanya ketimpangan yaitu melemahkan stabilitas sosial dan solidaritas, inefisiensi ekonomi dan ketimpangan yang tinggi pada umumnya dipandang tidak adil (Todaro, 2004).

Pembangunan Ekonomi Daerah (skripsi dan tesis)

Secara umum pembangunan memiliki makna adanya peningkatan yang berkesinambungan pada Produk domestik bruto (PDB) suatu negara. Maka untuk daerah, makna pembangunan yang tradisional difokuskan pada peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) suatu provinsi, kabupaten atau kota. Pembangunan ekonomi daerah adalah proses yang dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya untuk mengelola sumber daya – sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan pihak swasta yang bertujuan menciptakan lapangan kerja baru dan merangsang pertumbuhan ekonomi dalam wilayah tersebut (Arsyad, 1999). Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses, yaitu proses yang melibatkan pembentukan institusi baru, pembangunan industri – industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang bertujuanm menghasilkan produk dan jasa, identifikasi pasar – pasar baru, alih ilmu pengetahuan dan pengembangan perusahaan – perusahaan baru (Arsyad, 1999 ). Terdapat tiga implikasi dari perencaan pembangunan ekonomi daerah, yaitu : 1. Perencaanaan pembangunan ekonomi daerah yang realistik memerlukan pemahaman tentang hubungan antara daerah dengan lingkungan nasional (vertical dan horizontal) di mana daerah tersebut merupakan bagian darinya, keterkaitan antara keduanya, dan konsekuensi akhir dari interaksi tersebut. 2. Kebijakan perencanaan yang tampaknya baik secara nasional belum tentu baik untuk daerah, begitu juga sebaliknya kebijakan perencanaan yang baik baggi daerah belum tentu baik secara nasional. 3. Perangkat instansi yang tersedia untuk pembangunan daerah yaitu administrasi, proses pengambilan keputusan, otoritas biasanya berbeda pada setiap daerahnya dengan yang tersedia pada tingkat pusat. Selain itu, keputusan pengambilan kebijakan sangat berbeda pada tingkat tersebut. Oleh sebab itu, perencanaan daerah yang efektif dan berjalan lancar harus bisa membedakan mana yang harus dilakukan dan apa yang dapat dilakukan, dengan menggunakan sumber daya – sumber daya pembangunan sebaik mungkin yang benar- benar dapat dicapai, dan mengambil manfaat dari informasi yang lengkap yang tersedia pada tingkat daerah karena kedekatan para perencananya pada obyek perencanaan. 

Pembangunan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Pembangunan Ekonomi adalah serangkaian usaha dan kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Ini dilakukan dengan cara memeratakan distribusi pendapatan masyarakat, memperluas lapangan pekerjaan, meningkatakan hubungan ekonomi regional melalui pergeseran aktifitas ekonomi yang sebelumnya sektor primer ke sektor sekunder dan tersier. Pada akhirnya, arah pembangunan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga pemerataan akan menjadi lebih baik (BPS, 2017). Pembangunan ekonomi adalah proses perubahan pada tata susunan ekonomi masyarakat secara menyeluruh sebagai sebuah proses transformasi yang dalam perjalanan waktu ditandai oleh perubahan pada landasan kegiatan ekonomi maupun pada kerangka susunan ekonomi masyarakat yang bersangkutan (Djojohadikusumo dalam Badrudin, 2012). Laju pembangunan ekonomi suatu negara dapat diukur dengan menggunakan Produk domestik Bruto (PDB). Akan tetapi cara itu tidak terlalu tepat mengingat cara tersebut memiliki kelemahan yaitu tidak secara jelas menunjukan perbaikan kesejahteraan masyarakat yang dicapai. Pada saat terjadinya pertambahan kegiatan ekonomi masyarakat, pertumbuhan penduduk terus bertambah. Dampak karena itu pertambahan kegiatan ekonomi ini digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Apabila Pertumbuhan PDB lebih rendah dibandingkan pertambahan penduduk maka pendapatan per kapita akan tetap sama atau cenderung menurun. Hal ini berarti pertambahan PDB tidak memperbaiki tingkat kesejahteraan ekonomi. Yang dimaksud dengan proses adalah keberlangsungan kekuatankekuatan tertentu yang saling berkaitan dan mempengaruhi. Dengan demikian, pembangunan ekonomi lebih dari sekedar pertumbuhan ekonomi . Proses pembangunan mengharuskan adanya pertumbuhan ekonomi yang diiringi degan perubahan (growth plus change) dalam : pertama, Perubahan struktur ekonomi: dari pertanian ke industri atau jasa. Kedua, perubahan kelembagaan, baik lewat regulasi ataupun reformasi kelembagaan itu sendiri. Dengan demikian, indikator – indikator pembangunan ekonomi secara garis besar pada dasarnya dapat diklasifikasikan menjadi : A. Indikator Ekonomi Yang termasuk di dalam indikator ekonomi adalah GNP per kapita laju pertumbuhan ekonomi dan GDP per kapita dengan Purchasing Power Parity. B. Indikator Sosial Yang termasuk di dalam indikator sosial adalah Human Development Index (HDI) dan PQLI (Physical Quality Life Index) atau biasa disebut Indeks Mutu Hidup. Sementara itu, pembangunan ekonomi dapat dikatakan berhasil apabila menunjukan hal sebagai berikut (Todaro, 2004) : 1. Meningkatnya kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok. 2. Meningkatnya rasa harga diri masyarakat sebagai manusia. 3. Meningkatnya kemampuan masyarakat untuk memilih.

Faktor Yang Menentukan Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Menurut teori-teori pertumbuhan, lajunya pertumbuhan ekonomi terutama ditentukan oleh tiga faktor, yaitu: 1) Perkembangan Penduduk Perkembangan penduduk dan hal-hal yang berhubungan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja secara tradisional telah dianggap sebagai faktor yang positif dalam merangsang pertumbuhan ekonomi. Artinya, semakin banyak jumlah angkatan kerja maka tenaga kerja akan semakin produktif, sedangkan semakin banyak penduduk akan meningkatkan potensi pasar domestiknya 2) Perkembangan Penanaman Modal Penanaman modal merupakan semua investasi baru yang berwujud tanah (lahan), peralatan fiskal, dan sumber daya manusia (human resource). Penanaman modal akan terjadi jika ada sebagian dari pendapatan sekarang ditabung dan kemudian diinvestasikan kembali dengan tujuan untuk memperbesar output di masa-masa mendatang. Investasi juga harus disertai dengan investasi infrastruktur berupa jalan, listrik, air bersih , fasilitas sanitasi dan fasilitas komunikasi demi menunjang aktivitas ekonomi produktif. 3) Kemajuan Teknologi Kemajuan teknologi dapat menghemat tenaga kerja dan modal, atau tingkat output yang lebih tinggi bisa dicapai dengan jumlah tenaga kerja atau input modal yang sama. Dari ketiga faktor penting tersebut, faktor pertama yaitu perkembangan penduduk tidak selalu dipandang akan memberikan sumbangan positif kepada pembangunan ekonomi. Teori klasik menunjukkan bahwa kelebihan penduduk akan menyebabkan suatu masyarakat kembali ke taraf pembangunan yang rendah. Penduduk dianggap memberikan sumbangan yang positif kepada pembangunan terutama karena pertama, pemrkembangannya memperluas pasar, kedua, perbaikan keterampilan dan mutunya dapat melahirkan berbagai pengaruh positif kepada pembangunan, dan ketiga, penduduk menyediakan pengusaha yang inovatif yang akan menjadi unsur penting dalam pembentukan modal. Dua penentu pembangunan lainnya, yaitu pembentukan modal dan kemajuan teknologi, akan selalu memberikan sumbangan positif kepada pembangunan ekonomi

Pengertian Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Pertumbuhan ekonomi merupakan proses kenaikan output per kapita yang terus menerus dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan merupakan kondisi penting atau suatu keharusan bagi kelangsungan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan, karena jumlah penduduk terus bertambah setiap tahun sehingga kebutuhan konsumsi sehari-hari juga bertambah setiap tahun. Jadi, dibutuhkan penambahan pendapatan setiap tahun. Pertumbuhan ekonomi dapat menurunkan tingkat kemiskinan dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan jumlah pekerja yang cepat serta merata. Pertumbuhan ekonomi juga harus disertai dengan program pembangunan sosial6 . Dalam kegiatan perekonomian yang sebenarnya, pertumbuhan ekonomi merupakan perkembangan fisikal produksi barang dan jasa yang berlaku disebuah daerah, seperti pertambahan dan jumlah produksi barang industri, perkembangan inflastruktur, pertambahan jumlah sekolah, pertambahan produksi sektor jasa dan pertambahan produksi barang modal. Indikator yang digunakan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi adalah tingkat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Dalam konteks ekonomi regional, ukuran yang sering dipergunakan adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), yaitu jumlah nilai tambah bruto yang dihasilkan oleh seluruh sektor perekonomian di suatu wilayah8 . Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan pergerakan yang menunjukkan aktifitas perekonomian suatu negara atau daerah, dimana untuk mengetahui sejauh mana perekonomian terus membaik dan memberikan kesejahteraan pada masyarakat.

Pembangunan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Pembangunan Ekonomi adalah serangkaian usaha dan kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Ini dilakukan dengan cara memeratakan distribusi pendapatan masyarakat, memperluas lapangan pekerjaan, meningkatakan hubungan ekonomi regional melalui pergeseran aktifitas ekonomi yang sebelumnya sektor primer ke sektor sekunder dan tersier. Pada akhirnya, arah pembangunan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga pemerataan akan menjadi lebih baik (BPS, 2017). Pembangunan ekonomi adalah proses perubahan pada tata susunan ekonomi masyarakat secara menyeluruh sebagai sebuah proses transformasi yang dalam perjalanan waktu ditandai oleh perubahan pada landasan kegiatan ekonomi maupun pada kerangka susunan ekonomi masyarakat yang bersangkutan (Djojohadikusumo dalam Badrudin, 2012). Laju pembangunan ekonomi suatu negara dapat diukur dengan menggunakan Produk domestik Bruto (PDB). Akan tetapi cara itu tidak terlalu tepat mengingat cara tersebut memiliki kelemahan yaitu tidak secara jelas menunjukan perbaikan kesejahteraan masyarakat yang dicapai. Pada hidup minimun sehingga perekonomian akan mengalami stagnan (stationary state) Teori Neoklasik 1) Robert Solow Teori ini memberikan kesimpulan bahwa faktor terpenting yang mewujudkan pertumbuhan ekonomi bukanlah pertambahan modal dan pertambahan tenaga kerja. Faktor yang paling penting adalah kemajuan teknologi dan pertambahan kemahiran dan kepakaran tenaga kerja. 2) Harrod Domar Teori ini menunjukkan syarat yang dibutuhkan supaya perekonomian bisa tumbuh dan berkembang dengan baik. Harrod Domar menyatakan supaya seluruh barang modal yang tersedia dapat digunakan sepenuhnya, permintaan agregat harus bertambah sebanyak kenaikan kapasitas barang modal yang terwujud sebagai akibat dari investasi masa lalu. Jadi untuk menjami pertumbuhan ekonomi yang baik maka nilai investasi dari tahun ketahun harus selalu naik.

Pengertian Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Pertumbuhan ekonomi merupakan upaya peningkatan kapasitas produksi untuk mencapai penambahan output, yang diukur menggunakan Produk Domestik Bruto (PDB) maupun Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dalam suatu wilayah. Pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang. Tekanannya pada tiga aspek, yaitu: proses, output perkapita dan jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi adalah suatu proses, bukan suatu gambaran ekonomi pada suatu saat. Disini kita melihat aspek dinamis dari suatu perekonomian, yaitu bagaimana suatu perekonomian berkembang atau berubah dari waktu ke waktu. Tekanannya ada pada perubahan atau perkembangan itu sendiri. Menurut Prof. Simon Kuznets4 , pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan kapasitas jangka panjang dari negara yang bersangkutan untuk menyediakan berbagai barang ekonomi kepada penduduknya. Kenaikan kapasitas tersebut dimungkinkan oleh adanya kamajuan atau penyesuaian penyesuaian teknologi, intitusional dan ideologi terhadap berbagai keadaan yang ada. Perkembangan ekonomi mengandung arti yang lebih luas serta mencakup perubahan pada susunan ekonomi masyarakat secara menyeluruh. Pembangunan ekonomi pada umunya didefinisikan sebagai suatu proses yang menyebabkan kenaikan pendapatan riil perkapita penduduk suatu negara dalam jangka panjang yang disertai oleh perbaikan sistem kelembagaan. Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses yang berarti perubahan yang terjadi terus menerus, usaha untuk menaikkan pendapatan perkapita, kenaikan pendapatan perkapita harus terus berlangsung dalam jangka panjang dan yang terakhir perbaikan sistem kelembagaan disegala bidang (misalnya ekonomi, politik, hukum, sosial, dan budaya). Sistem ini bisa ditinjau dari dua aspek yaitu: aspek perbaikan dibidang organisasi (institusi) dan perbaikan dibidang regulasi baik legal formal maupun informal. Dalam hal Ini, berarti pembangunan ekonomi merupakan suatu usaha tindakan aktif yang harus dilakukan oleh suatu negara dalam rangka meningkatkan pendapatan perkapita. Dengan demikian, sangat dibutuhkan peran serta masyarakat, pemeritah, dan semua elemen yang terdapat dalam suatu negara untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan. Dari berbagai teori pertumbuhan yang ada yakni teori Harold Domar, Neoklasik, dari Solow, dan teori endogen oleh Romer, bahwasanya terdapat tiga faktor atau komponen utama dalam pertumbuhan ekonomi. Ketiganya adalah: a) Akumulasi modal, yang meliputi semua bentuk atau jenis investasi baru yang ditanamkan pada tanah, peralatan fisik, dan modal atau sumber daya manusia. b) Pertumbuhan penduduk, yang beberapa tahun selajutnya akan memperbanyak jumlah angkatan kerja. c) Kemajuan teknologi Pembangunan daerah dilaksanakan untuk mencapai tiga tujuan penting, yaitu mencapai pertumbuhan (growth), pemerataan (equity), dan keberlanjutan (sustainability). 1. Pertumbuhan (growth), tujuan yang pertama adalah pertumbuhan ditentukan sampai dimana kelangkaan sumber daya dapat terjadi atas sumber daya manusia, peralatan, dan sumber daya alam dapat dialokasikan secara maksimal dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kegiatan produktif. 2. Pemerataan (equity), dalam hal ini mempunyai implikasi dalam pencapaian pada tujuan yang ketiga, sumber daya dapat berkelanjutan maka tidak boleh terfokus hanya pada satu daerah saja sehingga manfaat yang diperoleh dari pertumbuhan dapat dinikmati semua pihak dengan adanya pemerataan. 3. Berkelanjutan (sustainability), sedangkan tujuan berkelanjutan, pembangunan daerah harus memenuhi syarat-syarat bahwa penggunaan sumber daya baik yang ditransaksikan melalui sistem pasar maupun diluar sistem pasar harus tidak melampaui kapasitas kemampuan produksi. Pembangunan daerah dan pembangunan sektoral perlu selalu dilaksanakan dengan selaras, sehingga pembangunan sektoral yang berlangsung didaerah-daerah, benar-benar dengan potensi dan prioritas daerah. Untuk keseluruhan pembangunan, daerah juga benar-benar merupakan satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan didalam mewujudkan tujuan nasional

Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan dalam suatu perekonomian. Kemajuan suatu perekonomian ditentukan oleh besarnya pertumbuhan yang ditunjukan oleh perubahan output nasional. Adanya perubahan output dalam perekonomian merupakan analisis ekonomi jangka pendek. Secara umum teori tentang pertumbuhan ekonomi dapat di kelompokan menjadi dua, yaitu teori pertumbuhan ekonomi klasik dan teori pertumbuhan ekonomi modern. Pada teori pertumbuhan ekonomi klasik, analisis di dasarkan pada kepercayaan dan efektivitas mekanisme pasar bebas. Teori ini merupakan teori yang dicetuskan oleh para ahli ekonom klasik antara lain Adam Smith, David Ricardo. Teori lain yang menjelaskan pertumbuhan ekonomi adalah teori ekonomi modern. Teori pertumbuhan Harrod-Domar merupakan salah satu teori pertumbuhan ekonomi modern, teori ini menekankan arti pentingnya pembentukan investasi bagi pertumbuhan ekonomi. Semakin tinggi investasi maka akan semakin baik perekonomian, investasi tidak hanya memiliki pengaruh terhadap permintaan agregat tetapi juga terhadap penawaran agregat melalui pengaruhnya terhadap kapasitas produksi. Dalam perspektif yang lebih panjang investasi akan menambah stok kapital

Literatur / Studi (skripsi dan tesis)

Terkait Asaddin dan Mansoer (2001) telah melakuakan penelitian mengenai pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja : Terapan model kebijakan prioritas sektoral untuk Kalimantan timur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penerapan model (menggunakan data PDRB,PDB dan investasi daerah tahun 1990 daan 1997, bersama dengan kesempatan kerja daerah dan kesempatan kerja nasional pada tahun yang sama). Maka dapat diperoleh kesimpulan bahwa pertumbuhan ekonomi mempengaruhi perkembangan tenaga kerja. Semakin tinggi Pertumbuhan ekonomi cenderung semakin membuka kesempatan kerja, dan begitu pula sebaliknya. Muhammad Wadud (2003) dalam penelitiannya mengenai “Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi kabupaten Musi Banyuasin”. Metode yang digunakan yaitu metode Ordinary Least Square (OLS). Berdasarkan analisis, hasil pengolahan data serta analisis data dapat diperoleh kesimpulan sebagai berikut : panjang jalan yang rusak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan mempunyai hubungan negatif, tenaga kerja tidak signifikan pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi dan mempunyai hubungan positif, kredit modal kerja signifikan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan mempunyai hubungan positif, investasi signifikan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan mempunyai hubungan positif, pengeluaran pemerintah tidak signifikan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan mempunyai hubungan yang negatif. Lisa Hermawati (2004) dalam penelitiannya mengenai “Kausalitas antara pertumbuhan ekonomi dengan faktor-faktor yang mempengaruhinya di Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan” dalam penelitian ini metode teoritis yang digunakan untuk menganalisa arah kausalitas antara kausalitas antara pertumbuhan ekonomi (EG), dengan Tabungan (S), tenaga kerja (L) dan pengeluaran pemerintah (PP) adalah model kausalitas Granger (1969). Hasil dari perhitungan menunjukan bahwa ada dua hubungan kausalitas antara pertumbuhan ekonomi dengan setiap variabel independen, yaitu (1) pengaruh pertumbuhan ekonomi terhadap tabungan lebih besar dari pada pengaruh tabungan terhadap pertumbuhan ekonomi, (2) pengaruh tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi lebih besar dari pada pengaruh pertumbuhan ekonomi terhadap tenaga kerja, (3) pengaruh pengeluaran pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi lebih besar dari pada pengaruh pertumbuhan ekonomi terhadap pengeluaran pemerintah. Implikasi dari penelitian ini adalah bahwa jika pemerintah bermaksud meningkatkan pertumbuhan ekonomi, maka harus mempertimbangkan peningkatan tabungan, tenaga kerja, dan pengeluaran pemerintah dan begitu pula sebaliknya. Yulianti (2004) dalam penelitiannya mengenai kemandirian dan pertumbuhan ekonomi dalam menyongsong otonomi daerah. Metode yang digunakan yaitu analisis rasio dan ekonometri dengan analisis berganda. Berdasarkan analisis hasil estimasi dan proses perhitungan diperoleh kesimpulan bahwa tingkat kemandirian daerah mengalami peningkatan dilihat dari rasio PAD terhadap TPD dan rasio PAD terhadap PR. Sedangkan rasio PAD terhadap PP tingkat kemandirian tidak berubah selanjutnya B terhadap TPD selalu meningkat, artinya kecenderungan peningkatan bantuan atau ketergantungan daerah sangat nyata. Pertumbuhan yang dilihat dari tingkat PDRB riil dipengaruhi oleh variabel angkatan kerja, PAD riil dan pengeluaran pembangunan riil. Sedangkan pengeluaran rutin riil tidak berpengaruh terhadap PDRB riil.

Pengaruh Pengeluaran Pembangunan Terhadap Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Keberhasilan pembangunan dapat dicapai selain berkat adanya perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan pengendalian proyek-proyek pembangunan secara terarah, terpadu dan terkoordinasi, juga ditunjang oleh pendanaan yang memadai melalui anggaran belanja pembangunan dalam APBN (Nota Keuangan Dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 1994/1995: 82-89). Dalam rangka mempercepat pemerataan laju pertumbuhan ekonomi antar daerah, desa dan kota senantiasa ditingkatkan dan diarahkan pemanfaatannya selain untuk menunjang penyediaan sarana dan prasarana dasar di masing-masing daerah, juga sekaligus untuk mempercepat upaya penenggulangan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja dan penataan ruang di kawasan-kawasan tertentu yang dianggap strategis dan mendesak untuk segera ditangani. Menyinggung masalah dana, uang bagi perekonomian ibarat darah dalam perekonomian. Tidak mengherankan makin banyak uang yang digunakan dalam proses produksi, makin besar output yang dihasilkan (Rahardja dan Manurung, 2001: 191). Pentingnya dana atau uang dalam pertumbuhan ekonomi menyebabkan pengeluaran pembangunan dianggap sebagai variabel yang mempengaruhinya. Dapat dikatakan bahwa pengeluaran untuk pembangunan tersebut jika penggunaanya kurang efisien maka akan memberikan kontribusi yang minimal bagi pertumbuhan ekonomi.

Pengeluaran Transfer (skripsi dan tesis)

Yang dimaksud dengan Pengeluaran Transfer adalah pengeluaran dari
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan untuk (Gedhe,
2002:36) :
1. Bantuan Pembangunan
Bantuan pembangunan seperti :
a. Bantuan pembangunan Sekolah Dasar
b. Bantuan pembanguanan sarana kesehatan
c. Bantuan pembangunan reboisasi
d. Bantuan pembangunan sarana pasar
e. Bantuan peningkatan jalan Dati II
2. Penyertaan Modal Pemerintah
Penyertaan Modal Pemerintah adalah pengeluaran daerah yang di
pergunakan untuk menambah modal perusahaan, terutama perusahaan
daerah yang memerlukan. Pengeluaran ini masuk dalam rencana kerja
dan anggaran perusahaan yang menentukan selanjutnya tergantung dari
kebijakan perusahaan yang bersangkutan (Gedhe, 2002:37)
3. Subsidi
Subsidi bertujuan untuk melindungi produsen dan konsumen serta
mengendalikan harga. Subsidi dapat diberikan pada Badan Umum Milik
Daerah (BUMD) untuk subsidi pupuk dan subsidi benih. Disamping itu
ada juga subsidi bunga, dimana untuk melindungi para peminjam yang
umumnya masyarakat atau pengusaha kecil yang hasil pinjamannya
dipergunakan untuk mengembangkan usaha, seperti Kredit Modal Kerja
Permanen (KMKP) dan Kredit Investasi Kecil (KIK). Yang terakhir
adalah subsidi biaya operasi, yaitu subsidi yang diberikan untuk
meringankan biaya operasi pada perusahaan yang mengoperasikan sarana
umum seperti bus (Gedhe, 2002:37).

Pengeluaran Habis Pakai (skripsi dan tesis)

Pengeluaran Habis Pakai adalah pengeluaran yang dipergunakan untuk
membiayai proyek – proyek pembangunan yang sifatnya secara tidak langsung
menghasilkan return kepada pemerintah tetapi secara tidak langsung mempunyai
dampak luas kepada pertumbuhan kemajuan perekonomian daerah serta
pemerataan pendapatan masyarakat. Dana ini di kelola oleh departemen menurut
bidang masing – masing.
Proyek – proyek yang dibiayai dengan dana ini meliputi proyek – proyek
yang mengacu pada ( Gedhe, 2002:35 ) :
1. Pertumbuhan ekonomi, seperti jalan, kelistrikan, pertanian, pengairan,
pendidikan, penelitian dan sebagainya.
2. Pemeratan pendapatan, seperti perumahan rakyat, koperasi, dan lain
sebagainya.
3. Peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti proyek – proyek
kesehatan, kesejahteraan sosial dan keluarga berencana dan lain
sebagainya.
4. Program yang menyentuh langsung kawasan yang terbelakang, baik
sosial maupun ekonomi, seperti proyek – proyek pengembangan kawasan
terpadu (PKT), program pengembangan wilayah (PPW).

Pengeluaran Pembangunan (skripsi dan tesis)

Pengeluaran pembangunan adalah pengeluaran yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi. Pengeluaran pembangunan ini dapat dibagi menjadi pengeluaran yang bersumber dari dana rupiah murni, dan pengeluaran yang bersumber dari bantuan proyek. Dana pemerintah yang dipergunakan untuk pengeluaran rupiah murni, berasal dari tabungan pemerintah ditambah dengan bantuan program. Dilihat dari kategori penggunaannya, dapat dibagi menjadi dua kategori yaitu pengeluaran habis pakai dan pengeluaran transfer (Gedhe, 2002: 35)

Tenaga Kerja (skripsi dan tesis)

Menurut pasal 1 ayat (2), Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan, dinyatakan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu
melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/ jasa baik untuk memenuhi
kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Sementara itu pada ayat (3)
didefenisikan pekerja/ buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima
upah atau imbalan dalam bentuk lain.
Defenisi dan konsep yang digunakan dalam pengumpulan data tenaga kerja di
Indonesia mengacu pada The Labor Force Concept yang disarankan oleh
International Labor Organization (ILO) (Badan Pusat Statistik). Konsep ini oleh
Badan Pusat Statistik (BPS) dibagi menjadi dua kelompok, yaitu penduduk usia
kerja dan penduduk bukan usia kerja. Selanjutnya, penduduk usia kerja dibedakan
pula menjadi dua kelompok berdasarkan kegiatan utama yang dilakukannya.
Kelompok tersebut adalah angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Berikutnya
dalam kelompok penduduk usia kerja dibagi atas kelompok bukan angkatan kerja
dan kelompok angkatan kerja. Lebih jauh lagi dalam kelompok angkatan kerja
dibagi atas kelompok tidak bekerja dan mencari pekerjaan serta kelompok kerja
(BPS, 2005). Hal ini lebih jelas dapat dilihat pada Gambar (2.3).
Definisi yang berkaitan dengan konsep diatas dapat dijelaskan sebagai
berikut;
1. Penduduk Usia Kerja adalah penduduk berumur 15 tahun keatas/ lebih.
2. Penduduk Bukan Usia Kerja adalah penduduk berumur di bawah 15 tahun.
3. Penduduk yang termasuk Bukan Angkatan Kerja adalah penduduk usia
kerja (15 tahun keatas) yang masih sekolah, mengurus rumah tangga, atau
melaksanakan kegiatan lainnya.

Pengertian dan Jenis Kredit (skripsi dan tesis)

Pengertian kredit menurut UU No. 7 tahun 1992 tentang perbankan
sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 tahun 1998 adalah penyediaan uang
atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu bedasarkan persetujuan atau
kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan
pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan
jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan.
Dari pengertian kredit memberikan konsekuensi bagi bank dan peminjam
mengenai hal-hal sebagai berikut :
a. Penyediaan uang
Kredit akan terjadi jika adanya lembaga yang menyediakan uang untuk
dipinjamkan dalam hal ini adalah lembaga perbankan. Lembaga ini
merupakan lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dan
menyalurkan kredit ke masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dana baik
untuk kepentingan pengembangan usaha atau kepentingan konsumtif.
b. Kewajiban pengembalian kredit
Bagi debitur atau peminjam mempunyai kewajiban untuk
mengembalikan hutangnya kepada kreditur sejumlah tertentu sesuai
dengan ketentuan yang telah ditentukan dan disepakati kedua belah fihak.
c. Jangka pengembalian kredit
Jangka waktu untuk mengembalikan kredit tergantung dari kesepakatan
antara debitur dengan kreditur. Jangka kredit dapat dikelompokkan
menjadi tiga yaitu:
1). Kredit jangka pendek ( Short term-loan)
Kredit jangka pendek merupakan kredit yang jangka waktu
pengembaliannya kurang dari satu tahun. Misalnya kredit untuk
pembiayaan kelancaran operasi perusahaan termasuk pula
kredit modal kerja.
2). Kredit jangka menengah ( medium term loan )
Kredit jangka menengah merupakan kredit yang jangka waktu
pengembalian antara 1 s/d 3 tahun. Biasanya kredit ini untuk
menambah modal kerja misalnya untuk membiayai pengadaan
bahan baku. Kredit jangka menengah dapat pula dalam bentuk
investasi.
3). Kredit jangka panjang ( Long term loan )
Kredit jangka panjang merupakan kredit yang jangka waktu
pengembaliannya atau jatuh temponya melebihi 3 tahun,
misalnya kredit investasi yaitu kredit untuk membiayai suatu
proyek, perluasan usaha atau rehabilitasi.
d. Pembayaran bunga atau hasil
Jasa yang harus dibayar oleh debitur sebagai pengguna jasa kredit kepada
kreditur dapat berupa bunga atau bagi hasil yang diperoleh debitur.
Besarnya bunga yang dibayar oleh debitur tergantung dari kesepakatan
kedua belah fihak.
e. Perjanjian kredit
Perjanjian kredit ini dilakukan untuk mengikat kedua belah fihak agar
menjalankan kewajiban sesuai dengan kesepakatan.
Penggolongan kredit menurut penggunaannya terdiri atas :
a. Kredit modal kerja
Kredit modal kerja merupakan kredit yang diberikan oleh bank untuk
menambah modal kerja debitur.
b. Kredit investasi
Kredit investasi merupakan kredit yang diberikan oleh bank kepada
perusahaan untuk digunakan untuk melakukan investasi dengan
membeli barang-barang modal.

Teori Pertumbuhan (skripsi dan tesis)

Harrod-Domar Teori pertumbuhan Harrod-Domar merupakan perkembangan langsung dari teori pertumbuhan makaro John Maynard Keynes. Menurut Harrod-Domar, setiap perekonomian pada dasarnya harus mencadangkan atau menabung sebagian dari pendapatan nasionalnya untuk menambah atau menggantikan barang-barang modal (gedung, alat-alat, dan bahan baku) yang rusak. Untuk memacu proses pertumbuhan ekonomi, dibutuhkan investasi baru yang merupakan tambahan netto terhadap cadangan atau stok modal (capital stock). Menurut teori ini analisis Keynes dianggap kurang lengkap karena tidak membicarakan masalah-masalah ekonomi dalam jangka panjang, sedangkan teori Harrod-Domar menganalisis syarat-syarat yang diperlukan agar perekonimian dapat tumbuh dan berkembang dalam jangka panjang. Teori ini berusaha menunjukkan syarat-syarat yang dibutuhkan agar perekonomian dapat tumbuh dan berkembang. Asumsi yang digunakan dalam teori ini adalah (Arsyad, 1999: 58): 1. Perekonomian dalam keadaan pengerjaan penuh (full employment) barangbarang modal digunakan secara penuh di dalam masyarakat. 2. Perekonomian terdiri dari dua sector yaitu sektor rumah tangga dan sector perusahaan. 3. Besarnya tabungan masyarakat adalah proporsional dengan besar pendapatan nasional. 4. Kecenderungan untuk menabung (Marginal Propensity to Save = MPS), besarnya tetap, demikian juga rasio antara modal-output (Capital Output Ratio = COR). Dalam teori ini, fungsi produksi berbentuk L karena sejumlah modal hanya dapat menciptakan suatu tingkat output tertentu. Kondisi semacam ini dapat dijelaskan dalam gambar di bawah ini (Asyad, 1992: 59):

Teori Pertumbuhan (skripsi dan tesis)

Neo Klasik Teori Neo-Klasik berkembang sejak tahun 1950-an. Terus berkembang berdasarkan analisis-analisis mengenai pertumbuhan ekonomi menurut pandangan ekonomi klasik. Ahli ekonomi yang menjadi perintis dalam mengembangkan teori pertumbuhan tersebut adalah Robert Solow, yang kemudian diikuti oleh beberapa ahli lainnya seperti Edmund Phelps, Harry Johnson dan J.E. Meade. Dalam analisa Neo Klasik pertumbuhan ekonomi tergantung pada pertambahan dan penawaran faktor-faktor produksi dan tingkat kemajuan teknologi sebab perekonomian akan tetap mengalami tingkat kesempatan kerja penuh dan kapasitas alat-alat modal akan digunakan sepenuhnya dari waktu ke waktu. Dalam teori ini disebutkan bahwa rasio capital output atau rasio modal produksi dapat dengan mudah berubah. Dengan kata lain, untuk menciptakan sejumlah output tertentu, dapat digunakan berbagai kombinasi antara pemakai modal dan tenaga kerja. Apabila modal yang digunakan lebih besar, maka lebih kecil tenaga kerja yang diperlukan. Sebaliknya, apabila modal yang digunakan lebih terbatas maka lebih banyak tenaga kerja yang digunakan. Kondisi semacam ini dapat dijelaskan dalam gambar di bawah ini (Arsyad, 1992: 56). Dalam teori pertumbuhan Neo Klasik fungsi produksi adalah seperti yang ditunjukkan oleh M1 dan M2 dan sebagainya. Dalam fungsi produksi yang demikian suatu tingkat produksi tertentu dapat diciptakan dengan menggunakan berbagai gabungan modal dan tenaga kerja. Untuk menciptakan produksi sebesar M1 gabungan modal dan tenaga kerja yang dapat digunakan antara lain adalah (1) K3 dengan L3, (2) K2 dengan L2 dan (3) K1 dengan L1. Dengan demikian, walaupun jumlah modal berubah tetapi terdapat kemungkinan bahwa tingkat produksi tidak mengalami perubahan. Di samping itu jumlah produksi dapat mengalami perubahan walaupun jumlah modal tetap.

Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan Gross Domestik Product tanpa memandang apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk. Berbicara mengenai pertumbuhan ekonomi tidak terlepas dari pembangunan ekonomi itu sendiri sebab di dalam pertumbuhan ekoomi juga disertai dengan peningkatan kegiatan pembangunan yang mana tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan perkapita yang tinggi (Sukirno, 1985: 13). Schumpeter mengartikan pertumbuhan ekonomi (growth) sebagai peningkatan output masyarakat yang disebabkan oleh semakin banyaknya jumlah factor produksi masyarakat tanpa adanya perubahan cara-cara atau teknologi produksi itu sendiri. Menurut Karjoredjo, pembangunan ekonomi ataupun pertumbuhan ekonomi, termaksud pembangunan daerah merupakan proses kenaikan pendapatan masyarakat di suatu daerah dalam jangka panjang. Pendapatan masyarakat di sini lebih ditekankan pada pendapatan riil dan pendapatan masyarakat perkapita orang (Karjoredjo, 1999: 35)