Menurut Suherman Rosyidi, (2014:56) “Tenaga Kerja adalah manusia (atau Labor) bukanlah semata-mata kekuatan manusia untuk mencangkul, menggergaji, bertukang, dan segala kegiatan fisik lainnya. Hal yang dimaksudkan di sini memang bukanlah sekedar labor atau tenaga kerja saja, tetapi lebih luas lagi yaitu human resources (sumber daya manusia)”. Istilah yang tersebut terakhir itu nyata-nyata lebih luas artinya daripada hanya sekedar labor saja. Didalam istilah human resources atau sumber daya manusia itu tercakuplah tidak saja tenaga fisik atau tenaga jasmani manusia tetapi juga kemampuan mental atau kemampuan nonfisiknya, tidak saja tenaga terdidik tetapi juga tenaga yang tidak terdidik tidak saja tenaga yang terampil tetapi juga tenaga yang tidak terampil. Pendek kata, di dalam istilah atau pengertian human resources itu terkumpullah semua atribut atau kemampuan manusiawi yang dapat disumbangkan untuk memungkinkan dilakukannya proses produksi barang dan jasa. Oleh karna itu, benarlah jika ada orang yang berkata bahwa kualitas atau mutu sumber daya manusia susuatu bangsa itu tergantung pada kualitas atau mutu ketaqwaan, kesehatan, kekuatan fisik, pendidikan, serta kecakapan penduduknya.
