Gaya Kepemimpinan Transformasional yang Efektif


Pimpinan suatu organisasi bertanggungjawab untuk melaksanakan tugas
kepemimpinan dan mencapai sasaran atau tujuan organisasional. Gaya
kepemimpinan yang efektif berkenaan dengan pelaksanaan tugas kepemimpinan
dan dampaknya pada sasaran atau tujuan organisasional. Hasil survey Tichy dan
Devanna tahun 1986 dalam Luthans (2006:653), mengungkapkan bahwa gaya
kepemimpinan transformasional yang efektif meliputi: 1) mengidentifikasi dirinya
sebagai alat perubahan, 2) pimpinan yang memiliki keberanian, 3) pimpinan yang
dapat mempercayai orang lain, 4) pimpinan yang dapat menjadi motor penggerak
nilai, 5) pimpinan yang merupakan pembelajar sepanjang masa, 6) pimpinan
yang memiliki suatu kemampuan untuk menghadapi kompleksitas, ambiguitas,
dan ketidakpastian, dan 7) pimpinan yang memiliki sikap visioner.
Gaya kepemimpinan transformasional yang efektif sangat dibutuhkan
organisasi agar organisasi dapat berkembang ke arah perubahan yang besar
dengan motivasi karyawan yang tinggi, optimis serta penggunaan pendekatan
baru dalam menyelesaikan masalah. Prinsip utama dari pemimpin
transformasional adalah bahwa mereka memiliki tinggi kompetensi dan visi untuk
mewujudkan kesuksesan, pimpinan dapat menginspirasi bawahan untuk
merespon dengan besar antusiasme dan berkomitmen untuk mencapai tujuan
mereka Keller (2006) dalam Wang (2016).

Gaya Kepemimpinan Transformasional


Akahir-akhir ini, penelitian mengenai gaya kepemimpinan
transformasional telah banyak mencuri perhatian bagi peneliti. Hal dikarenakan
pada penelitian-penilitian sebelumnya bahwa pengaruh dari gaya kepemimpinan
tersebut memberikan pengaruh yang signifikan terhadap perkembangan
organisasi. Robbins dan Judge (2011:261) mengemukakan bahwa gaya
kepemimpinan transformasional yang dimiliki oleh pimpinan dapat menginspirasi
para karyawannya untuk melampaui kepentingan diri mereka sendiri dan yang
berkemampuan untuk memiliki pengaruh secara mendalam dan luar biasa
terhadap bawahannya. Pada dasarnya gaya kepemimpinan transformasional
untuk memotivasi karyawan agar berbuat lebih baik dari apa yang bisa dilakukan,
dengan kata lain dapat meningkatkan kepercayaan atau keyakinan diri karyawan
yang akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja. Sedangkan Bass (1998)
dalam Swandari (2003) menambahkan bahwa gaya kepemimpinan
transformasional sebagai pimpinan yang mempunyai kekuatan untuk
memengaruhi karyawan dengan cara-cara tertentu. Sehingga efek dari gaya
kepemimpinan transformasional terhadap karyawan akan menumbuhkan sikap
dipercaya, dihargai, loyal dan respek kepada pimpinannya. Proses
kepemimpinan ini juga akan memberikan perubahan besar dalam sikap dan
asumsi anggota organisasi terhadap misi dan tujuan organisasi.
Berdasarkan pengertian di atas tersebut dapat disimpulkan bahwa gaya
kepemimpinan transformasional merupakan gaya kepemimpinan yang berupaya
mentransformasikan nilai-nilai yang dianut oleh bawahan untuk mendukung visi
dan tujuan organisasi. Melalui transformasi nilai-nilai tersebut, diharapkan
hubungan baik antar anggota organisasi dapat dibangun sehingga muncul iklim
saling percaya diantara anggota organisasi. Artinya, gaya kepemimpinan
transformasional menunjukkan beberapa hal antara lain sebagai berikut.
a) Kepemimpinan melibatkan orang lain. Kesediaan karyawan menerima
pengarahan dari pemimpin, berarti para anggota kelompok telah membantu
proses kepemimpinan. Kualitas kepemimpinan tidak ada artinya jika adanya
dukungan dari bawahan.
b) Kepemimpinan yang memotivasi para pengikutnya untuk bekerja mencapai
sebuah tujuan, bukan untuk kepentingan pribadi jangka pendek, dan untuk
mencapai prestasi dan aktualisasi diri

Penilaian Good Corporate Governance


Penilaian GCG dalam penelitian ini dilakukan dengan melihat aspek Dewan
Direksi. Karena ukuran dewan direksi merupakan salah satu bagian dari mekanisme
Corporate Governance yang sangat penting dalam menentukan kinerja perusahaan,
(Panky Pradana. S & Rahardja : 2014).
Dalam pedoman good corporate governance tidak dinyatakan secara
jumlah atau komposisi dari direksi, namun demikian jumlah anggota direksi harus
disesuaikan dengan kompleksitas perusahaan dengan tetap memperhatikan
efektivitas dalam pengambilan keputusan, (Luthfilia dan Dini : 2015).
Perusahaan yang menerapkan prinsip GCG akan memperlakukan para
pesaingnya sebagai mitra bisnis yang setara, sehingga dapat tercapai win-win
solution (Lilis Puspitawati, 2009:39)

Gaya Kepemimpinan


Organisasi merupakan sebagai wadah dalam merealisasikan tujuan
organisasi. Dalam organisasi ada berbagai komponen yang dapat mendukung
dalam pencapaian tujuannya. Salah satu komponen tersebut adalah Sumber
Daya Manusia (SDM). SDM yang mampu menyetir organisasi ialah SDM yang
dapat memberi pengaruh pada karyawan terhadap pekerjaan yang akan
dilakukan. Oleh karena itupada hakikatnya fungsi dari pemimpin adalah mampu
memberi pengaruh pada karyawan. Tujuan yang hendak dicapai punakan lebih
terarah dengan adanya seorang pimpinan. Robbins dan Coulter (1974) dalam
Setyowati (2013:104) mengungkapkan bahwa kepemimpinan dalam
organisasimerupakan kemampuan memengaruhi suatu kelompok untuk
mencapai tujuan tertentu. Secara struktural dan fungsional, kepemimpinan
dengan bekal kekuasaan yang dimilikinya akan lebih mudah dalam mengarahkan
karyawan dalam bekerja.
Kemudian, dalam kepemimpinan yang dijalankan akan ada sebuah
kecondongan sikap dalam mengarahkan karyawan sehingga dapat membedakan
antara pimpinan disetiap organisasi. Hal ini tentu cenderung akan menampilkan
gaya yang merupakan ciri khas seorang pimpinan. Menurut Robbins (2008:96)
bahwa gaya kepemimpinan merupakan cara yang digunakan seseorang untuk
memengaruhikelompok menuju tercapainya sasaran. Pengertian tersebut sejalan
dengan Hasibuan (2011:56) bahwa gaya kepemimpinan merupakan cara
seorang pimpinan memengaruhi perilaku karyawan agar mau bekerja sama dan
bekerja secara produktif untuk mencapai tujuan organisasi. Berdasarkan pada
beberapa pengertian tersebut, meskipun dengan berbagai gaya kepemimpinan
yang dimiliki oleh masing-masing pimpinan, pun tetap mengarah pada
optimalisasi kinerja organisasi.

Indikator Good Corporate Governance


Menurut Sukrisno Agoes (2009:104) mengemukakan bahwa lima prinsip
GCG, yaitu:
a. Transparansi (transparence)
b. Akuntabilitas (accountability)
c. Responsibilitas (responsibility)
d. Independensi (Independency)
e. Kesetaraan (fairness)
Penjelasan dari lima prinsip tersebut sebagai mana yang tertuang dalam
pedoman Good Corporate Governance adalah sebagai berikut:

  1. Transparansi (Transparency)
    Untuk menjaga objektivitas dalam menjalankan bisnis, perusahaan harus
    menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses
    dan dipahami oleh pemangku kepentingan.
    Perusahaan harus mengambil inisiatif untuk mengungkapkan tidak hanya
    masalah yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi juga hal yang
    penting untuk pengambilan keputusan oleh pemegang saham, kreditur dan
    pemangku kepentingan lainnya.
    Adapun pedoman pokok pelaksanaan prinsip transparansi adalah sebagai
    berikut:
  2. Perusahaan harus menyediakan informasi secara tepat waktu, memadai,
    jelas, akurat dan dapat diperbandingkan serta mudah diakses oleh
    pemangku kepentingan sesuai dengan haknya.
  3. Informasi yang harus diungkapkan meliputi, tetapi tidak terbatas pada,
    visi, misi, sasaran usaha dan strategi perusahaan, kondisi keuangan,
    susunan dan kompensasi pengurus, pemegang saham pengendali,
    kepemilikan saham oleh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
    beserta anggota keluarganya dalam perusahaan dan perusahaan lainnya,
    sistem manajemen risiko, sistem pengawasan dan pengendalian internal,
    sistem dan pelaksanaan GCG serta tingkat kepatuhannya, dan kejadian
    penting yang dapat mempengaruhi kondisi perusahaan.
  4. Prinsip keterbukaan yang dianut oleh perusahaan tidak mengurangi
    kewajiban untuk memenuhi ketentuan kerahasiaan perusahaan sesuai
    dengan peraturan perundang-undangan, rahasia jabatan, dan hak-hak
    pribadi.
  5. Kebijakan perusahaan harus tertulis dan secara proporsional
    dikomunikasikan kepada pemangku kepentingan.
  6. Akuntabilitas (Accountability)
    Perusahaan harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara
    transparan dan wajar. Untuk itu perusahaan harus dikelola secara benar, terukur dan
    sesuai dengan kepentingan perusahaan dengan tetap memperhitungkan kepentingan
    pemegang saham dan pemangku kepentingan lain. Akuntabilitas merupakan
    prasyarat yang diperlukan untuk mencapai kinerja yang berkesinambungan.
    Adapun pedoman pokok pelaksanaan prinsip akuntabilitas adalah :
  7. Perusahaan harus menetapkan rincian tugas dan tanggung jawab
    masingmasing organ perusahaan dan semua karyawan secara jelas dan
    selaras dengan visi, misi, nilai-nilai perusahaan (corporate values), dan
    strategi perusahaan.
  8. Perusahaan harus meyakini bahwa semua organ perusahaan dan semua
    karyawan mempunyai kemampuan sesuai dengan tugas, tanggung jawab,
    dan perannya dalam pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG).
  9. Perusahaan harus memastikan adanya sistem pengendalian internal yang
    efektif dalam pengelolaan perusahaan.
  10. Perusahaan harus memiliki ukuran kinerja untuk semua jajaran
    perusahaan yang konsisten dengan sasaran usaha perusahaan, serta
    memiliki sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment
    system).
  11. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, setiap organ
    perusahaan dan semua karyawan harus berpegang pada etika bisnis dan
    pedoman perilaku (code of conduct) yang telah disepakati.
  12. Responsibilitas (Responsibility)
    Perusahaan harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta
    melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga
    dapat terpelihara kesinambungan usaha dalam jangka panjang dan mendapat
    pengakuan sebagai good corporate citizen.
    Adapun pedoman pokok pelaksanaan prinsip responsibilitas adalah sebagai
    berikut:
  13. Organ perusahaan harus berpegang pada prinsip kehati-hatian dan
    memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,
    anggaran dasar dan peraturan perusahaan (by-laws).
  14. Perusahaan harus melaksanakan tanggung jawab sosial dengan antara
    lain peduli terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan terutama di
    sekitar perusahaan dengan membuat perencanaan dan pelaksanaan
    yang memadai.
  15. Independensi (Independency)
    Untuk melancarkan pelaksanaan asas Good Corporate Governance (GCG),
    perusahaan harus dikelola secara independen sehingga masing-masing organ
    perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain.
    Adapun pedoman pokok pelaksanaan prinsip independensi adalah sebagai berikut:
    A. Masing-masing organ perusahaan harus menghindari terjadinya
    dominasi oleh pihak manapun, tidak terpengaruh oleh kepentingan
    tertentu, bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan dari
    segala pengaruh atau tekanan, sehingga pengambilan keputusan dapat
    dilakukan secara obyektif.
    B. Masing-masing organ perusahaan harus melaksanakan fungsi dan
    tugasnya sesuai dengan anggaran dasar dan peraturan
    perundangundangan, tidak saling mendominasi dan atau melempar
    tanggung jawab antara satu dengan yang lain.
  16. Kewajaran dan Kesetaraan (Fairness)
    Dalam melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus senantiasa
    memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya
    berdasarkan asas kewajaran dan kesetaraan.
    Adapun pedoman pokok pelaksanaan prinsip kesetaraan adalah sebagai berikut:
    A. Perusahaan harus memberikan kesempatan kepada pemangku
    kepentingan untuk memberikan masukan dan menyampaikan pendapat
    bagi kepentingan perusahaan serta membuka akses terhadap informasi
    sesuai dengan prinsip transparansi dalam lingkup kedudukan
    masingmasing.
    B. Perusahaan harus memberikan perlakuan yang setara dan wajar kepada
    pemangku kepentingan sesuai dengan manfaat dan kontribusi yang
    diberikan kepada perusahaan.
    C. Perusahaan harus memberikan kesempatan yang sama dalam
    penerimaan karyawan, berkarir dan melaksanakan tugasnya secara
    profesional tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, gender, dan
    kondisi fisik

Tujuan Good Corporate Governance


Muh. Arief Effendi (2016:7) good corporate govermance secara konkret
memiliki tujuan terhadap perusahaan sebagai berikut:

  1. Memudahkan akses terhadap investasi domistik.
  2. Mendapatkan cost of capital yang lebih murah.
  3. Memberikan keputusan yang lebih baik dalam meningkatkan kinerja
    ekonomi perusahaan.
  4. Meningkatkan keyakinan dan kepercayaan dari para pemangku
    kepentingan terhadap perusahaan.
  5. Melindungi direksi dan komisaris dari tuntutan hukum.

Pengertian Good Corporate Governance


menurut Bambang Rianto Rustam
(2017:294) adalah :
“Corporate Governance merupakan serangkaian keterkaitan antara dewan
komisaris, direksi, pihak-pihak yang berkepentingan, serta pemegang saham
perusahaan. Corporate governance menciptakan sebuah struktur yang
membantu perusahaan dalam menetapkan sasaran, menjalankan kegiatan
usaha sehari-hari, memerhatikan kebutuhan stakeholder, memastikan
perusahaan beroperasi secara aman dan sehat, mematuhi hukum dan
peraturan lain, serta melindungi kepentingan nasabah”.
Menurut Muh. Arief Effendi (2016:3) menjelaskan bahwa Good Corporate
Governance adalah sebagai berikut:
“Good Corporate Governance merupakan suatu sistem yang dirancang
untuk mengarahkan pengelolaan perusahaan secara profesional berdasarkan
prinsip-prinsip transparasi, akuntabilitas, tanggung jawab, independen,
kewajaran dan kesetaraan”.
Adapun Daniri (2014:5) menjelaskan tentang Good Corporate Governance
sebagai berikut:
“GCG merupakan struktur dan proses (peraturan, sistem dan prosedur)
untuk memastikan prinsip TARIF bermigrasi menjadi kultur, mengarahkan
dan mengendalikan perusahaan untuk mewujudkan pertumbuhan
berkelanjutan, meningkatkan nilai tambah dengan tetap memerhatikan
keseimbangan kepetingan stakeholders yang sesuai dengan prisip korporasi
yang sehat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Indikator Manajemen Risiko


Proses Pengelolaan Risiko untuk mengimplementasikan manajemen risiko
secara komprehensif ada beberapa tahap yang harus dilaksanakan oleh suatu
perusahaan (Mamduh M. Hanafi, 2014:10), yaitu :

  1. Identifikasi risiko
    Identifikasi risiko dilakukan untuk mengidentifikasi risiko-risiko apa saja
    yang dihadapi oleh suatu organisasi. Banyak risiko yang dihadapi oleh
    suatu organisasi, mulai dari risiko penyelewengan oleh karyawan, risiko
    kejatuhan meteor atau komet, dan lainnya. Ada beberapa teknik untuk
    mengidentifikasi risiko, misal dengan menelusuri sumber risiko sampai
    terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan.
  2. Evaluasi dan Pengukuran Risiko
    Langkah berikutnya adalah mengukur risiko tersebut dan mengevaluasi
    risiko tersebut. Tujuan evaluasi risiko adalah untuk memahami
    karakteristik risiko dengan lebih baik. Jika kita memperoleh pemahaman
    yang lebih baik, maka risiko akan lebih mudah dikendalikan. Evaluasi
    yang lebih sistematis dilakukan untuk ‘mengukur’ risiko tersebut.
  3. Pengelolaan Risiko
    Setelah analisis dan evaluasi risiko, langkah berikutnya adalah mengelola
    risiko. Risiko harus dikelola. Jika organisasi gagal mengelola risiko,
    maka konsekuensi yang diterima bisa cukup serius, misal kerugian yang
    besar. Risiko bisa dikelola dengan berbagai cara, seperti penghindaran,
    ditahan (retention), diversifikasi, atau ditransfer ke pihak lainnya. Erat
    kaitannya dengan manajemen risiko adalah pengendalian risiko (risk
    control), dan pendanaan risiko (risk financing)

Sustainable Corporate Performance


Dalam literatur berbisnis, Sustainable Corporate dianggap sebagai bagian penting dari
pembangunan berkelanjutan untuk mencapai keberlanjutan global. Sustainable Corporate
performance adalah kinerja yang dapat tercapai dengan syarat perusahaan harus
mempertimbangkan pengurangan jejak kaki lingkungan, dan mulai memberi perhatian pada
faktor sosial, lingkungan, ekonomi, dan keuangan untuk berhasil di sektor korporasi. selanjutnya,
memungkinkan pencapaian laba oleh pemegang saham (Boiral dan Paillé, 2011; Daily et al.,
2009). Kinerja keberlanjutan perusahaan juga diukur melalui penggunaan sumber daya yang
efisien, peningkatan keunggulan biaya, pengurangan limbah dan pembuangan, promosi. Kinerja
lingkungan dari reputasi sosial, preferensi pelanggan yang ditingkatkan, dan generasi kemampuan
inovatif baru (Bhupendra dan Sangle, 2015). Jadi disimpulkan bahwa Sustainable corporate
performance adalah kinerja yang berdampak positif bagi lingkungan dan perusahaan dengan
mempertimbangkan tiga dimensi keberlanjutan seperti ekonomi (konservasi energi dan sumber
daya), lingkungan (meminimalkan dampak negatif dan limbah) dan sosial (memberikan
kesempatan yang sama bagi semua orang mengenai pelestarian lingkungan).
Dimensi dan indikator Sustainable corporate performance menurut Bansal (2005) dalam
Wijethilake et al. (2017) adalah 1) Economic sustainable: bagaimana organisasi mampu
mempertahankan keberlanjutan dibidang ekonomi, 2) Environmental sustainable: bagaimana
membangun nilai-nilai/budaya kepada karyawan untuk peduli terhadap lingkungan, 3) Social
sustainable: cara organisasi untuk menjalin kerjasama yang berkelanjutan dan dengan didasarkan
pada keterlibatkan organisasi untuk perduli terhadap lingkungan

Proses Proses Dalam Manajemen Risiko


Proses-proses dalam manajemen risiko menurut Anonim (2008: 273)
adalah:

  1. Plan Risk Management Planning – menetapkan bagaimana pendekatan
    dan rencana aktivitas pengelolaan risiko pada proyek.
  2. Risk Identification – menentukan risiko yang mana yang mempengaruhi
    proyek dan mendokumentasikan karakteristik/sifat-sifatnya.
  3. Qualitative Risk Analysis – melakukan analisa kualitatif risiko dan
    kondisi/syarat-syarat untuk prioritas pengaruhnya terhadap kinerja
    proyek.
  4. Quantitative Risk Analysis – mengukur peluang dan konsekuensi risiko
    dan estimasi implikasinya terhadap kinerja proyek.
  5. Risk Response
    Planning – menegmbangkan prosedur dan teknik untuk mempertinggi
    kesempatan dan mengurangi ancaman terhadap sasaran proyek.
  6. Risk Monitoring and Control – memonitor sisa risiko, identifikasi risiko
    yang baru, melaksanakan rencana merespon risiko, dan menghitung
    efektifitasnya selama umur proyek

Pelatihan Hijau/ Green training


Dalam rangka menciptakan kinerja perusahaan berkelanjutan dibutuhkan Green Human
Resources Management (GHRM), guna meningkatkan kesadaran karyawan untuk berkualitas
lebih baik dan berkomitmen untuk kelestarian lingkungan. Salah satu fungsi penting dari GHRM
adalah Green Training. Defenisi Green Traning menurut Roy dan Thérin (2008) adalah pelatihan
yang bertujuan untuk memberikan keterampilan dasar kepada karyawan, dan melatih mereka
untuk mengumpulkan data limbah, dan untuk meningkatkan tingkat pengetahuan lingkungan.
Selain itu dalam Dumont et al., (2017) menyatakan bahwa praktik Green Training adalah
pelatihan dalam rangka meningkatkan efek terhadap perilaku pro-lingkungan karyawan, ketika
perusahaan mereka lebih memperhatikan untuk menciptakan iklim hijau di tempat kerja dan
karyawan memiliki kesempatan untuk dilatih pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dan
untuk melakukan kegiatan hijau. Pelatihan dan pengembangan hijau adalah pelatihan yang
mendidik dan melatih karyawan untuk menguasai metode kerja yang menghemat energi,
mengurangi limbah, menggunakan kesadaran lingkungan dalam organisasi, dan memberikan
peluang untuk melibatkan karyawan dalam menyelesaikan masalah lingkungan (Nawangsari dan
Sutawijaya, 2019).
Dalam Jabbour (2015), dimensi dan indikator dalam mengukur Green Traning sebuah
organisasi adalah: 1) Kuantitas traning yaitu jumlah pelatihan yang memadai dalam masalah
lingkungan disediakan untuk karyawan, 2) Sesempatan training yaitu karyawan dapat
memperoleh kesempatan untuk dilatih tentang masalah lingkungan, 3) Kualitas training yaitu
karyawan menerima pelatihan lingkungan dan program pelatihan lingkungan yang diberikan
sesuai dengan iklim dan kebutuhan perusahaan, 4) Efektifitas training yaitu bagaimana karyawan
menggunakan pelatihan lingkungan mereka secara efektif dan berkesempatan untuk
menggunakan pelatihan lingkungan mereka, 5) Evaluasi training yaitu ada evaluasi kinerja
karyawan yang memadai setelah pelatihan lingkungan

Manfaat Manajemen Risiko


Menurut Irham Fahmi (2010 : 3) dengan diterapkannya manajemen risiko
disuatu perusahaan, ada beberapa manfaat yang akan diperoleh yaitu:
A) Perusahaan memiliki ukuran kuat sebagai pijakan dalam mengambil
setiap keputusan, sehingga para manajer menjadi lebih berhati-hati
(prudent) dan selalu menempatkan ukuran-ukuran dalam berbagai
keputusan.
B) Mampu memberi arah bagi suatu perusahaan dalam melihat pengaruh
pengaruh yang mungkin timbul baik secara jangka pendek dan jangka
panjang.
C) Mendorong para manajer dalam mengambil keputusan untuk selalu
menghindari dari pengaruh terjadinya kerugian khususnya dari segi
finansial.
D) Memungkinkan perusahaan memperoleh risiko kerugian yang minimum.
F) Dengan adanya konsep manajemen risiko (risk manajement concept)
yang dirancang secara detail maka artinya perusahaan telah
membangun arah dan mekanisme secara berkelanjutan (suistainable).

Green Transformational Leadership (Kepemimpinan Transformational ProLingkungan)


Menurut Robertson dan Barling (2013) Kepemimpinan transformational pro-lingkungan
diartikan sebagai “manifestasi kepemimpinan transformasional, yang dimana isi dari perilaku
kepemimpinan difokuskan untuk mendorong inisiatif lingkungan”. Seorang pemimpin
transformasional yang memiliki nilai-nilai hijau, maka ia akan memberikan pengaruh pada
perilaku hijau bawahannya, dimana dia akan memotivasi bawahan untuk mengatasi hambatan
dengan lebih memperhatikan hal-hal yang bermanfaat bagi lingkungan organisasi, berpikir
tentang pengembangan organisasi yang berkelanjutan, dan memecahkan masalah lingkungan
dengan cara yang lebih inovatif. Selain itu juga meningkatkan keprihatinan bawahan tentang
masalah lingkungan dengan membangun hubungan baik dengan mereka dan kemudian
meningkatkan nilai-nilai hijau bawahannya.
Menurut Robertson dan Barling (2017) pemimpin transformasional yang spesifik
lingkungan menggunakan empat dimensi perilaku transformasional yaitu green idealized
influence yang berarti bertindak sebagai model peran lingkungan (pengaruh yang diidealkan),
green inspirational motivation yang berarti menginspirasi para pengikut untuk terlibat dalam
perilaku yang bertanggung jawab terhadap lingkungan (motivasi inspirasional), green intellectual
simulation yang berarti mendorong karyawan untuk memikirkan masalah lingkungan dengan cara
baru dan ide kreatif, green individualized consideration yang berarti membangun hubungan yang
erat dengan karyawan untuk memengaruhi kinerja lingkungan mereka (pertimbangan individual).

Indikator Audit Internal


Menurut Hiro Tugiman (2006:53), tahapan-tahapan dalam pelaksanaan
kegiatan audit internal adalah sebagai berikut:

  1. Tahap perencanaan audit
  2. Tahap pengujian dan pengevaluasian informasi
  3. Tahap penyampaian hasil audit
  4. Tahap tindak lanjut hasil pemeriksaan.
    penjelasan dari tahapan-tahapan di atas adalah sebagai berikut:
  5. Tahap Perencanaan Audit Audit intern haruslah merencanakan setiap
    pemeriksaan. Perencanaan haruslah didokumentasikan dan harus
    meliputi:
    a. Peroleh informasi dasar (background information) tentang kegiatan-
    kegiatan yang akan diperiksa.
    b. Penentuan berbagai tenaga yang diperlukan untuk melaksanakan
    audit.
  6. Tahap Pengujian dan Pengevaluasian Informasi Pada tahap ini audit
    intern haruslah mengumpulkan, menganalisa, menginterprestasi dan
    membuktikan kebenaran informasi untuk mendukung hasil audit.
    Proses pengujian dan pengevaluasian informasi adalah sebagai berikut:
    a. Dikumpulkannya berbagai informasi tentang seluruh hal yang
    berhubungan dengan tujuan-tujuan pemeriksaan dan lingkup kerja.
    b. Dilakukan pengawasan terhadap proses pengumpulan,
    penganalisaan, penafsiran dan pembuktian kebenaran informasi.
  7. Tahap Penyampaian Hasil Pemeriksaan Audit intern harus melaporkan
    hasil audit yang dilaksanakannya yaitu:
    a. Suatu laporan haruslah objektif, jelas, singkat terstruktur dan tepat
    waktu.
    b. Laporan haruslah mengemukakan tentang maksud, lingkup dan hasil
    dari pelaksanaan pemeriksaan.
  8. Tahap Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Audit intern terus menerus
    meninjau/melakukan tindak lanjut (follow up) untuk memastikan
    bahwa terhadap temuan-temuan pemeriksaan yang dilaporkan telah
    dilakukan tindakan yang tepat. Audit intern harus memastikan apakah
    suatu tindakan korektif telah dilakukan dan memberikan berbagai hasil
    yang diharapkan, ataukah manajemen senior atau dewan telah
    menerima risiko akibat tidak dilakukannya tindakan korektif terhadap
    berbagai temuan yang dilaporkan.

Pengaruh kepuasan kerja terhadap Employee Green Behavior


“Perilaku hijau karyawan, atau Employee Green Behavior, mencakup
tindakan yang diambil oleh karyawan untuk mengurangi dampak lingkungan
pekerjaan mereka dan mendorong praktik berkelanjutan di tempat kerja (Katz
et al., 2022). Sedangkan menurut Trimono et al, (2019) Perilaku hijau
karyawan (EGB) dapat membantu perusahaan dalam mengurangi jejak
lingkungan mereka dan berkontribusi pada tujuan keberlanjutan pada
perusahaan. Berdasarkan penelitian dan pembahasan yang dilakukan oleh
Trimono et al., (2019) , (Khitara et al., 2023) menyimpulkan variabel
kepuasan kerja berpengaruh secara positif terhadap employe green behavior.

Tahap Pelaksanaan Audit Internal


Tahap Pelaksanaan Audit Internal dapat di pakai sebagai tolak ukur bagi
para pelaksana pemeriksa. menurut Hiro Tugiman (2014:53-75) pelaksanaan tugas
audit internal sebagai berikut :

  1. Perencanaan Audit
    Sebagai langkah awal perencanaan audit ini berisikan:
    a) Menyusun tujuan dan lingkup audit
    b) Mendapatkan informasi mengenai aktivitas yang akan diaudit
    c) Menentukan sumber-sumber penting dalam melakukan audit
    d) Memberitahukan kepada auditor mengenai pelaksanaan audit
    e) Melaksanakan atau tepatnya survey terhadap risiko, pengendalian
    untuk mengetahui luas audit yang akan dilaksanakan dan meminta
    komentar dan saran audit
    f) Menyusun program
    g) Menentukan bagaimana, kapan dan siapa yang membutuhkan hasil
    dari audit pengesahan rencana audit
  2. Pengujian dan Pengevaluasian Informasi Untuk melakukan pengujian dan
    pengevaluasian auditor internal harus mengumpulkan, menganalisa,
    menginterpretasikan dan mendokumentasikan informasi untuk
    mendukung hasil audit.
  3. Menyampaikan hasil pemeriksaan Auditor internal harus menyampaikan
    atau melaporkan temuan-temuan yang diperoleh dari hasil audit.
  4. Tindak lanjut hasil pemeriksaan Pemeriksaan internal harus terus
    meninjau atau melakukan follow up untuk memastikan bahwa terdapat
    temuan-temuan pemeriksaan yang dilaporkan telah dilakukan tindak
    lanjut yang tepat

Pengaruh Green Transformational Leadership Terhadap kepuasankerja


Kepuasan kerja yaitu tingkat kebahagiaan, kecukupan, dan kepuasan
yang dirasakan seseorang terhadap pekerjaan yang ditekuni (Indrasari, 2017).
Hal tersebut mencakup perasaan positif terhadap tugas-tugas yang mereka
kerjakan, hubungan dengan rekan kerja, lingkungan kerja, dan penghargaan
yang mereka terima. Kepuasan kerja merupakan aspek penting dalam
kehidupan seseorang karena dapat mempengaruhi kesejahteraan psikologis
dan emosional mereka. menurut Andriyana, (2023) kepuasan kerja sebagai
tindakan untuk mengukur apakah karyawan dapat merasakan hak karyawan
atas tindakan tersebut dengan pemberian job description yang sesuai dengan
pekerjaan karyawan tanpa memberikan double job. Dampak dari tindakan
yang tidak terpenuhi maka akan berpengaruh terhadap kinerja karyawan.
Menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh Prasetyoal., (2021) dan
Supendy et al., (2012.) mendefinisikan Green Transformational Leadership
berpengaruh signifikan terhadap kepuasan kerja

Pengaruh Green Transformational Leadership Terhadap EmployeGreen Behavior


Green Transformational Leadership merupakan gaya kepemimpinan
pro lingkungan pada suatu perusahan atau organisasi Du Y et al., (2022).
Sedangkan menurut W. Zhang et al., (2020) mendefinisikan Gaya
kepemimpinan ramah lingkungan penting dalam situasi saat ini, karena
memelihara kelestarian lingkungan merupakan suatu keharusan. Dengan
menginspirasi bawahannya untuk menjadi pelopor untuk peduli terhadap
lingkungan, green transformational leadership adalah pilihan yang efektif
bagi perusahaan yang berkomitmen pada transformasi menjadi perusahaan
berbasis pro lingkungan. Menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh
Gustiah et al., (2022) menyatakan penelitian ini membuktikan adanya
hubungan positif antara praktik Green Transformational Leadership terhadap
Employe Green Behavior. Sedangkan menurut Cahyadi et al.,(2023) dan
Nurwahdah et al., (2022) menyatakan penelitian ini membuktikan adanya
hubungan positif antara praktik Green Transformational Leadership terhadap
Employe Green Behavio

Tujuan dan Ruang Lingkup Audit Internal


Audit Internal juga memiliki tujuan audit internal menurut Hiro Tugiman
(2018:255) mengatakan bahwa :
“Tujuan pemeriksaan internal adalah membantu para anggota organisasi
dalam melaksanakan tanggungjawabnya secara efektif. Pemeriksaan
internal melakukan analisis, penilaian dan mengajukan saran-saran. Tujuan
pemeriksaan mencakup pula pengembangan pengawasan yang efektif
dengan biaya yang wajar”.
Menurut Hery (2016:281), tujuan utama pemeriksaan internal adalah
sebagai berikut:

  1. Untuk meyakinkan keandalan informasi.
  2. Untuk memastikan kesesuaian dengan kebijaksanaan, rencana,
    prosedur, dan peraturan perundang-undangan.
  3. Untuk meyakinkan perlindungan terhadap harta.
  4. Untuk meyakinkan penggunaan sumber daya secara ekonomis dan
    efisien,
  5. Untuk meyakinkan pencapaian tujuan.

Pengertian Audit Internal


Pengertian Audit Internal menurut Hery (2017:238) adalah :
“Audit internal adalah suatu fungsi penelian yang dikembangkan secara
bebas dalam organisasi untuk menguji dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan
sebagai wujud pelayanan terhadap organisasi perusahaan. Pemeriksaan
intern melaksanakan aktivitas penelian yang bebas dalam suatu organisasi
untuk menelaah kembali kegiatan – kegiatan dalam bidang akuntansi,
keuangan dan bidang-bidang operasi lainnya sebagai dasar pemberian
pelayanannya pada manajemen.”
Amin Hiro Tugiman (2014:11) menjelaskan bahwa audit internal adalah
sebagai berikut:
“Internal Auditing atau pemeriksaan internal adalah suatu fungsi penilaian
yang independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi
kegiatan organisasi yang dilaksanakan.”
Adapun Menurut Sukrisno Agoes (2017:238) menjelaskan tentang audit
internal sebagai berikut:
“Internal Audit (pemeriksaan intern) adalah pemeriksaan yang dilakukan
oleh bagian internal audit perusahaan, terhadap laporan keuangan dan
catatan akuntansi perusahaan maupun ketaatan terhadap kebijakan
manajemen puncak yang telah ditentukan dan ketaatan terhadap peraturan
pemerintah dan ketentuan-kententuan dari ikatan profesi yang berlaku”

Indikator kepuasan kerja


(Luthans, 2011) mengungkapkan bahwa terdapat 5 indikator
kepuasan kerja, diantaranya :

  1. Pekerjaan itu sendiri
    Kepuasan kerja itu sendiri merupakan sumber utama kepuasan,
    dimana pekerjaan tersebut memberikan tugas yang menarik,
    kesempatan untuk belajar, kesempatan untuk menerima tanggung jawab
    dan kemajuan untuk karyawan.
  2. Gaji
    Gaji sebagai faktor multidimensi dalam kepuasan kerja merupakan
    sejumlah upah/uang yang diterima dan tingkat dimana hal ini bisa
    dipandang sebagai hal yang dianggap pantas dibandingkan dengan
    orang lain dalam organisasi.
  3. Rekan kerja
    Pada umumnya, rekan kerja yang kooperatif merupakan sumber
    kepuasan kerja yang paling sederhana pada karyawan secara individu.
  4. Promosi
    Kesempatan untuk maju dalam organisasi.Ini juga dapat
    mempengaruhi tingkat kepuasan seseorang.Lingkungan kerja yang
    positif dan kesempatan untuk berkembang secara intelektual dan
    memperluas keahlian dasar menjadi lebih penting daripada kesempatan
    promosi.
  5. Atasan
    Dalam hal ini kemampuan bergantung pada atasannya untuk
    memberikan bantuan teknis dan dukungan perilaku. Ada dua dimensi
    gaya pengawasan yang dapat mempengaruhi kepuasan kerja. Pertama
    berpusat pada karyawan, yang dapat diukur menggunakan ketertarikan
    personal dan peduli pada karyawan, seperti memberikan nasehat dan
    bantuan kepada karyawan, komunikasi yang baik dan meneliti seberapa
    baik kerja karyawan. Kedua yaitu dengan iklim partisipasi atau
    pengaruh dalam pengambilan keputusan yang dapat mempengaruhi
    pekerjaan karyawan.Secara umum, kedua dimensi tersebut sangat
    berpengaruh pada kepuasan kerja karyawan.

Faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja


Menurut Robbins et al., (2019) menyatakan terdapat 3 faktor yang
mempengaruhi kepuasan kerja yaitu:

Kondisi Pekerjaan
Umumnya, pekerjaan menarik yang memberikan pelatihan, variasi,
kemandirian, dan kendali cenderung memuaskan karyawan. Interaksi
sosial dan hubungan dengan manajer juga berperan penting dalam
kepuasan kerja. Kecerdasan emosional pemimpin juga berdampak
kuat pada kepuasan kerja di perusahaan. Dengan demikian, kondisi
kerja, sifat intrinsik pekerjaan, interaksi sosial, dan manajemen
mempengaruhi kepuasan dan kesejahteraan karyawan dengan sifat
intrinsik pekerjaan sebagai faktor yang paling penting.

  • Kepribadian
    Kepribadian juga berperan penting dalam kepuasan kerja, terutama
    CSE positif yang menunjukkan keyakinan pada nilai diri dan
    kompetensi dasar. Orang dengan CSE positif cenderung lebih puas
    dengan pekerjaannya, dan dalam budaya kolektivis, individu dengan
    CSE tinggi mungkin mencapai tingkat kepuasan kerja yang lebih
    tinggi.
  • Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
    Komitmen organisasi terhadap tanggung jawab sosial perusahaan
    (CSR), yang melibatkan tindakan yang melebihi kepatuhan hukum
    untuk memberikan manfaat yang berdampak pada kepuasan kerja
    karyawan. CSR diwujudkan dalam berbagai cara, seperti upaya
    pelestarian lingkungan, kerja nirlaba, dan amal

Pengertian Kepuasan kerja


Kepuasan kerja adalah sikap umum yang ditunjukkan karyawan
dalam pekerjaannya, karyawan akan menunjukkan sikap positif dalam
bekerja ketika mencapai titik kepuasan dalam bekerja (Indrasari, (2017).
Kepuasan kerja diartikan sebagai pekerjaan yang dapat dinikmati dalam
suatu pekerjaan dengan mendapatkan hasil dari pencapaian,tujuan
kerja,perlakuan,penempatan, dan serta suasana lingkungan kerja yang
baik. Karyawan yang dapat menikmati suatu pekerjaan ini, akan memilih
untuk lebih mengutamakan pekerjaannya daripada balas jasa didapatkan
dalam suatu pekerjaan tersebut yang didefinisikan oleh (Sugiyono et al.,
2022).

Indikator Green Transformational Leadership


Purwaningsih et al., (2023) menyatakan bahwa indikator dari green
transformational leadership terdapat dua dimensi yaitu:

  1. Green Idealized
    Green Idealized(impact idealized), yang berarti menjadi panutan bagi
    lingkungan,Green Inspirasi,Inspirasi pengikut untuk terlibat dalam
    perilaku yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.
  2. Green Intellectual Simulation
    Yang berarti mendorong karyawan untuk berpikir tentang isu-isu
    lingkungan dengan cara baru dan ide-ide kreatif.
  3. Green Personal Care
    Green personal care yaitu untuk membangun hubungan yang erat
    dengan karyawan dan mempengaruhi kinerja lingkungan.

Faktor yang mempengaruhi Green transformational Leadership


Menurut W. Zhang et al., (2020) mengatakan kepemimpinan
transformasional ramah lingkungan perlu mempertimbangkan secara
komprehensif terhadap pengaruh kepemimpinan transformational yang
ramah lingkungan. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepemimpinan
transformasional ramah lingkungan ada dua yaitu:

  1. Penggerak ramah lingkungan
    Penggerak ramah lingkungan merupakan istilah yang digunakan untuk
    mengacu pada teknologi atau inovasi yang dirancang atau beroperasi
    dengan mempertimbangkan dampak lingkungan yang lebih sedikit atau
    positif. Penggerak ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif
    terhadap lingkungan
  2. Hubungan ramah lingkungan antar organisasi
    Hubungan ramah lingkungan antar organisasi mengacu pada kerja sama,
    kemitraan, dan kolaborasi antara organisasi yang bertujuan untuk
    mencapai tujuan bersama yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan
    dan keberlanjutan

Risiko operasional


1) Ketenagakerjaan
Tenaga kerja merupakan aset paling berharga dan menentukan
dalam operasi perusahaan. Namun aspek ketenagakerjaan ini
mengandung risiko yang harus diperhitungkan.
Tenaga kerja sebagai aset perusahaan juga memiliki risiko yang
perlu diperhitungkan. Pekerja berpengalaman dan memegang
peranan kunci dalam produksi, jika berhenti atau di bajak oleh
perusahaan lain dapat merugikan dan mempengaruhi proses
produksi, kualitas produk dan jasa yang dihasilkan.
Tenaga kerja juga merupakan salah satu unsur yang dapat
memicu kecelakaan atau kegagalan dalam proses produksi.
Mempekerjakan pekerja yang tidak terampil, lalai merupakan
risiko yang serius bagi keselamatan.
2) Teknologi
Aspek teknologi di samping bermanfaat untuk meningkatkan
produktifitas juga mengandung berbagi risiko. Penggunaan
mesin modern misalnya dapat minimbulkan risiko kecelakaan
dan pengurangan tenaga kerja.
3) Risiko K3
Risiko k3 adalah risiko yang berkaitan dengan sumber bahaya
yang timbul dalam aktifitas bisnis yang menyangkut aspek
manusia, peralatan, material dan lingkungan kerja. Umumnya
risiko K3 dikonotasikan sebagai hal negatif antara lain:
(1) Kecelakaan terhadap manusia dan aset perusahaan
(2) Kebakaran dan peledakan
(3) Penyakit akibat kerja
(4) Kerusakan sarana produksi
(5) Gangguan operasiona

Jenis Risiko


Menurut Ramli (2014) jenis risiko ada 6 diantaranya yaitu:

  1. Risiko finansial
    Setiap organisasi atau perusahaan menghadapi risiko finansial yang
    berkaitan dengan aspek keuangan. Perusahaan menanam modal
    atau berinvestasi dengan tujuan memperoleh profit sesuai dengan
    perhitungan Retrun on Invesment (ROI).
  2. Risiko pasar
    Risiko pasara dapat terjadi terhadap perusahaan yang produknya
    dikonsumsi atau digunakan secara luas di tengah masyarakat.
    Setiap perusahaan terkait dengan tanggung jawab dan tanggung
    gugat terhadap produk dan jasa yang dihasilkan.
  3. Risiko alam
    Bencana alam merupakan risiko yang dihadapi oleh siapa saja dan
    dapat terjadi setiap saat, tanpa diduga waktu, bentuk, dan
    kekuatannya. Becana dapat berupa angin topan atau badai, gempa
    bumi, tsunami, tanah longsor, banjir dan letusan gunung berapi.

Pengertian Green Transformational Leadership


Cahyadi et al., (2023) mendefinisikan bahwa green transformational
leadership merupakan perilaku dimana gaya kepemimpinan yang diterapkan
untuk memotivasi anggotanya agar mencapai tujuan lingkungan berbasis pro
lingkungan dan dapat menginspirasi anggotanya. Namun pendapat lain oleh
Mauledy et al., (2023) mendefinisikan sebagai pemimpin yang mampu
mendorong suatu pemikiran inovatif di kalangan karyawan untuk
merangsang pemikiran out of the box dan dapat memberdayakan karyawan
untuk memikirkan masalah yang ada dalam organisasi dengan cara baru.
Kepemimpinan transformasional hijau sebagai perilaku manajemen yang
ditandai dengan motivasi,visi yang jelas,dorongan,inspirasi dan dukungan
untuk mencapai pembangunan pada lingkungan organisasi

Pengertian Risiko


Dalam Bahasa, “bahaya (hazard)” seringkali digunakan sebagai
padanan kata “risiko (risk). Pada penggunaannya dalam istilah
Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) istilah hazard dan risiko miliki
arti yang berbeda namun memiliki suatu hubungan (Ramli, 2014).
Setiap aktivitas mengandung risiko untuk berhasil atau gagal.
Risiko adalah kombinasi dari kemungkinan dan keparahan dari suatu
kejadian. Risiko dapat bersifat positif atau menguntungkan dan bersifat
negatif atau merugikan. Dalam aspek K3, risiko biasanya bersifat
negatif seperti cedera, kerusakan atau gangguan operasional. Risiko
yang bersifat negatif harus di hindarkan atau ditekan seminimal
mungkin (Ramli, 2014).
Menurut ISO 45001:2018, risiko K3 adalah kombinasi dari
kemungkinan terjadinya kejadian berbahaya atau paparan dengan
keparahan dari cedera atau gangguan kesehatan yang disebabkan oleh
kejadian atau paparan tersebut. Sedangkan manajemen risiko adalah
suatu proses untuk mengelola risiko yang ada dalam setiap kegiatan.

Pengendalian Risiko


Pengendalian risiko dilakukan terhadap seluruh bahaya yang
ditemukan dalam proses identifikasi bahaya dan mempertimbangkan
peringkat risiko untuk menemukan prioritas dan cara pengendaliannya,
termasuk hirarki pengendalian mulai dari eliminasi, substitusi,
pengendalian teknis, administratif, dan APD (Alat Pelindung Diri). Ini
adalah prinsip dasar dalam metode manajemen risiko yang disebut
Hirarki Pengendalian Risiko (HPR).
Hirarki pengendalian risiko meliputi:
1) Eliminasi: Menghapus sumber bahaya atau mengurangi risiko
secara langsung.
2) Subtitusi: Menggantikan sumber bahaya dengan yang lebih
aman.
3) Pengendalian teknis: Mengurangi risiko melalui perubahan
teknis, seperti perubahan proses, peralatan, atau desain.
4) Pengendalian administratif: Mengurangi risiko melalui
perubahan prosedur, dokumen, atau pelatihan.
5) APD: Mengurangi risiko melalui perubahan individu, seperti
perubahan perilaku, keterampilan, atau keterampilan.
Gambar 2. 1 Hirarki Pengendalian Risiko

Proses Penilaian Risiko


Penilaian risiko adalah proses untuk menentukan prioritas
pengendalian terhadap tingkat risiko kecelakaan atau penyakit
akibat kerja. Penilaian risiko telah menjadi komponen penting
dalam memastikan keamanan dan kefektifan suatu operasi. Hal ini
dikarenakan keselamatan dirancang dalam proses, sehingga
penilaian risiko menjadi semakin penting. Dalam menentukan
besar kecilnya suatu risiko diperlukan teknik analisa risiko, analisa
risiko adalah teknik untuk menentukan besarnya suatu risiko yang
dicerminkan dari kemungkinan dan dampak yang di timbulkan
berdasarkan aspek ancaman dan peluang (Novita. S, 2021).
Penilaian risiko adalah upaya untuk menghitung besarnya suatu
risiko dan menetapkan apakah risiko tersebut dapat diterima atau
tidak. Penilaian risiko ditinjau dari kemungkinan terjadinya
(likelihood) dan keparahan atau dampak yang dapat ditimbulkan
(serevity). Metode kualiatatif menurut standar AS/NZS:2004,
kemungkinan atau likelihood diberi rentang antara suatu risiko
yang jarang terjadi sampai dengan risiko yang dapat terjadi pada
setiap saat. Untuk keparahan atau severity dikategorikan anatara
kejadian yang tidak menimbulkan cedera atau hanya kerugian kecil
yang paling parah jika dapat menimbulkan kejadian fatal
(meninggal dunia) atau kerusakan besar terhadap aset perusahaan
(Urrohmah dan Riandadari, 2019)

Faktor yang mempengaruhi Employee Green Behavior


Menurut Quan et al., (2022) menyatakan bahwa faktor-faktor yang
mempengaruhi Perilaku Ramah Lingkungan Karyawan (EGB) dibagi
menjadi dua kelompok, antara lain:

  1. Lingkungan Individu Karyawan
    Faktor menjelaskan bahwa pengetahuan lingkungan suatu
    individu sangat penting dalam mendorong perilaku ramah
    lingkungan. Dalam hal tersebut ketika individu dilengkapi
    dengan pengetahuan lingkungan yang cukup maka semakin
    besar perilaku ramah lingkungan Karyawan (EGB) yang
    dilakukan oleh individu tersebut.kepemimpinan ramah Lingkungan
    Faktor yang dimiliki pemimpin terkait dengan kegiatan
    lingkungan. Hal tersebut bisa dilihat dengan menemukan
    pengetahuan lingkungan dapat mempengaruhi suatu sikap
    lingkungan seorang individu dan berdampak pada perilaku
    ramah lingkungan karyawan (EGB). Pada dasarnya
    pengetahuan lingkungan dan kesadaran lingkungan memiliki
    keterkaitan yang kuat dan saling mempengaruhi satu sama
    lain

Identifikasi Bahaya


Menurut Ramli (2014), identifikasi bahaya (Hazard
Identification) digambarkan dalam aktivitas organisasi sebagai
upaya sistematis untuk mengetahui adanya bahaya dan melakukan
pertimbangan kondisi dalam menentukan risiko. Ramli (2014)
mengelompokkan bahaya dalam aktivitas organisasi menjadi lima
jenis, antara lain bahaya mekanis, bahaya listrik, bahaya fisik,
bahaya kimia, bahaya lingkungan. Proses identifikasi bahaya ini
penting untuk menentukan risiko dan melakukan pertimbangan
kondisi guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Organisasi harus menetapkan metoda identifikasi bahaya yang
akan dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek (Ramli,
2014), antara lain:

  1. Lingkup identifikasi bahaya yang dilakukan, misalnya meliputi
    seluruh bagian, proses atau peralatan kerja atau aspek K3
    seperti bahaya kebakaran, penyakit akibat kerja, kesehatan,
    ergonomi dan lainnya.
  2. Bentuk identifikasi bahaya misalnya kualitatif atau kuantitatif.
  3. Waktu pelaksanaan identifikasi bahaya misalnya diawal proyek,
    pada saaat operasi, pemeliharaan atau modifikasi sesuai siklus
    atau daur hidup organisasi.
    Metode identifikasi bahaya harus bersifat proaktif atau prediktif
    sehingga diharapkan dapat menjangkau seluruh bahaya baik yang
    nyata maupun yang bersifat potensial

Pengertian Manajemen Risiko


Manajemen risiko K3 merupakan suatu upaya sistematis, terencana,
terstruktur, dan komprehensif yang dilakukan oleh perusahaan untuk
mengelola risiko K3 guna mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak
diinginkan. Langkah-langkah manajemen risiko K3 meliputi
identifikasi, analisis, mitigasi, pengendalian, dan monitoring risiko
untuk meminimalisasi tingkat risiko yang dihadapi sampai batas yang
dapat diterima. Proses ini melibatkan komunikasi dan konsultasi, serta
penetapan konteks terkait dengan penentuan batasa-batasan risiko yang
akan dikelola. Manajemen risiko K3 tidak hanya dibutuhkan di
perusahaan manufaktur, tapi juga di perusahaan lain, seperti keuangan,
dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan
mengurangi terjadinya probalitas kecelakaan kerja yang merugikan
perusahaan (Ramli, 2014).
Manajemen risiko merupakan inti dari sistem manajemen
keselamatan dan kesehatan kerja, karena itu secara khusus dalam ISO
45001:2018 organisasi harus menetapkan, mengimplementasikan dan
memelihara prosedur untuk melakukan identifikasi bahaya dari
kegiatan yang sedang berjalan, penilian risiko dan menetapkan
pengendalianb yang diperlukan (Ramli, 2014).

Risk Breakdown Structure (RBS)


Sebuah artikel Hillson (2002) menyebutkan bahwa RBS merupakan struktur hirarki
sumber risiko, yaitu metode pengelompokan risiko proyek berdasarkan sumbernya yang
dapat mengorganisir dan mendefinisikan keseluruhan risiko yang dihadapi suatu proyek.
Zacharias dkk. (2008) menyimpulkan bahwa RBS sangat berguna untuk menyusun
informasi mengenai risiko yang mungkin terjadi dan membantu memahami risiko yang
dihadapi lebih jauh, menyediakan dasar yang baik dalam proses kerja awal tim manajemen
risiko, memenuhi syarat tiga garis besar tema manajemen yang merupakan kunci sukses
suatu program yaitu keuntungan manajemen, program manajemen pemegang saham dan
program pemerintahan. Selain itu RBS juga dapat dengan mudah diterapkan pada berbagai
proyek yang memiliki struktur organisasi dan struktur administrasi

Manfaat Manajemen Risiko


Manajemen risiko dalam penerapannya akan mendatangkan manfaat bagi kelangsungan
proyek itu sendiri, diantaranya adalah membantu mencapai tujuan, pengoptimalan efisiensi
operasional, memahami hambatan yang mengganggu proyek, memastikan kita berada dalam
kontrol, mendukung strategi perencanaan bisnis, meningkatkan komunikasi, peningkatan
promosi berkesinambungan. Menurut Flanagan dan Norman (1993), manajemen risiko
memiliki manfaat, yaitu:

  1. Memudahkan pengambilan keputusan yang lebih sistematis dan objektif.
  2. Memudahkan pengendalian risiko dengan belajar dari pengendalian risiko proyek lain.
  3. Membuat risiko dapat ukuran kepentingannya sesuai dengan akibat yang
    ditimbulkannya.
  4. Memberikan perbaikan pemahaman tentang proyek melalui identifikasi risiko dan
    berbagai skenario yang ditimbulkannya.
  5. Memiliki pengaruh yang nyata dalam mengendalikan hasil akhir proyek.

Manajemen Risiko


Dalam penanggulangan setiap risiko yang mungkin terjadi, diperlukan suatu proses
yang disebut sebagai manajemen risiko. Manajemen risiko merupakan suatu proses dalam
mengidentifikasi risiko, penilaian risiko dan pengambilan langkah-langkah untuk
mengurangi risiko sehingga risiko tersebut berada pada tingkat yang dapat diterima.
Kegiatan dalam manajemen adalah kegiatan memperbesar probabilitas dan dampak dari
peristiwa-peristiwa positif dan meminimalisasi probabilitas dan dampak dari peristiwa-
peritiwa yang tidak diinginkan dalam pencapaian suatu tujuan (Crouhy, 2001). Clough dan
Sears (1994) menyatakan bahwa manajemen risiko didefinisikan sebagai suatu pendekatan
yang komprehensif untuk menangani semua kejadian yang menimbulkan kerugian.
Tindakan manajemen risiko diambil oleh para praktisi untuk merespon bermacam-macam
risiko. Responden melakukan dua macam tindakan manajemen risiko yaitu mencegah dan
memperbaiki. Tindakan mencegah digunakan untuk mengurangi, menghindari, atau
mentransfer risiko pada tahap awal proyek, sedangkan tindakan memperbaiki adalah untuk
mengurangi efek-efek ketika risiko terjadi atau ketika risiko harus diambil (Shen, 1997).
Manajemen risiko adalah sebuah cara yang sistematis dalam memandang sebuah risiko
dan menentukan dengan tepat penanganan risiko tersebut. Ini merupakan sebuah sarana
untuk mengidentifikasi sumber dari risiko dan ketidakpastian, dan memperkirakan dampak
yang ditimbulkan dan mengembangkan respon yang harus dilakukan untuk menanggapi
risiko (Uher, 1996). Pendekatan sistematis mengenai manajemen risiko dibagi menjadi tiga
bagian utama yaitu identifikasi risiko, analisa dan evaluasi risiko serta respon atau reaksi
untuk menanggulangi risiko (Soeharto, 1999).

Macam-Macam Risiko


Macam-macam risiko secara umum dapat dikelompokkan menjadi beberapa macam
menurut karakteristiknya (Trieschman, 2001), yaitu:

  1. Risiko Berdasarkan Sifat
    a. Risiko spekulatif (spekulatif risk) yaitu risiko yang memang sengaja diadakan, agar
    dilain pihak dapat diharapkan hal-hal yang menguntungkan. Risiko spekulatif
    (speculative risk) dapat dikelompokan sebagai berikut.
    1) Risiko Pasar merupakan risiko yang timbul karena adanya pergerakan variabel
    pasar yang bervariasi, seperti akibat suku bunga, nilai tukar, dan komoditas.
    Contoh: harga saham mengalami penurunan sehingga menimbulkan kerugian.
    2) Risiko Likuiditas merupakan risiko karena ketidakmampuan memenuhi
    kebutuhan kas/ketidakmampuan dalam menempatkan kewajiban (liability).
    Contoh: kepemilikan kas menurun, sehingga tidak mampu membayar hutang
    secara tepat, menyebabkan perusahaan harus menjual aset yang dimilikinya.
    3) Risiko Operasional merupakan risiko yang disebabkan pada kegiatan
    operasional yang tidak berjalan dengan lancar. Contoh: terjadi kerusakan pada
    komputer karena berbagai hal termasuk terkena virus.
    4) Risiko Strategi merupakan risiko yang timbul akibat lemahnya pembentukan
    dan penerapan strategi perusahaan, lemahnya pengambilan keputusan dalam
    dunia bisnis atau kesenjangan reaksi dalam menghadapi perubahan. Risiko ini
    dikelola pada level direksi dan memerlukan perencanaan strategi.
    b. Risiko murni (pure risk) yaitu risiko yang tidak disengaja, yang jika terjadi dapat
    menimbulkan kerugian secara tiba-tiba. Risiko murni dapat dikelompokkan pada 3
    (tiga) tipe risiko, yaitu:
    1) Risiko Aset Fisik merupakan risiko yang berakibat timbulnya kerugian pada
    aset fisik suatu perusahaan. Contoh: kebakaran, banjir, gempa, tsunami,
    gunung meletus, dan lain-lain.
    2) Risiko Karyawan merupakan risiko karena apa yang dialami oleh karyawan
    yang bekerja di perusahaan tersebut. Contoh: kecelakaan kerja sehingga
    aktivitas perusahaan terganggu.
    3) Risiko Legal merupakan risiko dalam bidang kontrak yang mengecewakan atau
    kontrak tidak berjalan sesuai dengan rencana. Risiko ini akibat kelemahan
    masalah hukum, mulai dari tuntutan hukum, tidak adanya kerangka hukum,
    dan kelemahan perjanjian. Contoh: perselisihan dengan perusahaan lain
    sehingga adanya persoalan seperti ganti rugi.
  2. Risiko Berdasarkan Dapat Tidaknya Dialihkan
    a) Risiko yang dapat dialihkan, yaitu risiko yang dapat dipertanggungkan sebagai
    obyek yang terkena risiko kepada perusahaan asuransi dengan membayar sejumlah
    premi. Dengan demikian kerugian tersebut menjadi tanggungan (beban) perusahaan
    asuransi.
    b) Risiko yang tidak dapat dialihkan, yaitu semua risiko yang termasuk dalam risiko
    spekulatif yang tidak dapat dipertanggungkan pada perusahaan asuransi.
  3. Risiko Berdasarkan Asal Timbulnya
    a) Risiko internal yaitu risiko yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri, Misalnya
    risiko kerusakan peralatan kerja pada proyek karena kesalahan operasi, risiko
    kecelakaan kerja, risiko manajemen.
    b) Risiko eksternal yaitu risiko yang berasal dari luar perusahaan atau lingkungan luar
    perusahaan. Misalnya risiko pencurian, penipuan, fluktuasi harga, perubahan
    politik

Risiko


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), risiko didefinisikan sebagai akibat
yang kurang menyenangkan (merugikan, membahayakan) dari suatu perbuatan atau
tindakan. Setiap perbuatan atau tindakan pasti memiliki ketidakpastian (uncertainty) yang
berpotensi untuk kejadian dan konsekuensi yang merupakan peluang untuk manfaat atau
ancaman terhadap kegagalan. Pertimbangan risiko dapat dilihat dari dua perspektif dengan
semakin banyak mengetahui atau memahami dua aspek dalam risiko, yaitu positif dan
negatif dari risiko (AIRMIC 2002). Menurut Robert I. Mahr dan Emerson Cammack (1980)
risiko adalah sebagai suatu konsep dengan beberapa arti, yang pemakaiannya tergantung
kepada hubungan-hubungan apa dan disiplin ilmu dari mana orang memandang. Selanjutnya
juga dinyatakan bahwa pengertian risiko apabila dipergunakan secara longgar, berarti
“mengalami kemalangan atau kebahagiaan”.
Dalam perusahaan, risiko merupakan sesuatu yang dapat mempengaruhi sasaran
perusahaan. Salah satu atribut risiko adalah ketidakpastian, baik dari sesuatu yang sudah
diketahui maupun dari sesuatu yang belum diketahui. Dalam penyusunan strategi yang baik,
haruslah juga memperhatikan risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam konteks eksternal
maupun konteks internal perusahaan dan melakukan antisipasi perlakuan risiko bila memang
risiko tersebut menjadi kenyataan

Penilaian Risiko


Menurut Soehatman Ramli (2010) di dalam bukunya menyatakan hasil
identifikasi bahaya selanjutnya dianalisa dan dievaluasi untuk menentukan
besarnya risiko serta tingkat risiko dan menentukan apakah risiko tersebut dapat
diterima atau tidak

Teknik Menangani Risiko


a. Menghindari Risiko
Cara ini dilakukan dengan tidak melakukan aktifitas yang mendatangkan
risiko. Dalam hal pengerjaan proyek bisa dilakukan dengan cara merubah
rencana proyek untuk menghilangkan risiko. Meskipun tidak semua risiko
bisa dihindari, beberapa risiko masih mungkin menghindar. Beberapa
risiko yang mungkin terjadi di tahap awal proyek bisa dihindari dengan
mengklarifikasi keburuhan proyek, mengumpulkan informasi,
memperbaiki komunikasi atau memperbaiki kemampuan.
b. Reduksi Risiko
Meliputi langkah-langkah untuk mengurangi peluang terjadinya risiko.
Melakukan tindakan awal untuk mengurangi peluang terjandinya risiko
pada proyek akan lebih efektif daripada memperbaiki setelah suatu
kejadian berisiko terjadi.
c. Menerima Risiko
Menerima kerugian jika kejadian yang berisiko terjadi. Ini bisa dilakukan
jika risiko yang ditimbulkan kecil. Atau tidak ada cara lain lagi untuk
menangani. Penerimaan risiko secara aktif bisa diwujudkan dengan
menyiapkan rencana contingency atau cadangan jika risiko yang
diperkirakan terjadi.
d. Transfer Risiko
Mengalihkan risiko ke pihak lain. Cara yang umum dalam bisnis adalah
membeli asurasi. Dengan asuransi, kita berusaha mengalihkan risiko ke
pihak lain. Bisa saja penganganan suatu risiko jatuh ke beberapa kategori.
Misalnya mengurangi risiko sekaligus mengalihkan risiko.

Pengertian Employee Green Behavior


Katz et al., (2022) Mendefinisikan bahwa Perilaku Hijau Karyawan
(EGB), merupakan suatu tindakan karyawan dalam perilaku terukur yang
dilakukan oleh karyawan terkait dengan tanggung jawab pada lingkungan
hidup dan berkontribusi atas kelestarian lingkungan hidup. Sedangkan
menurut Li et al., (2023)Perilaku ramah lingkungan Karyawan (EGB),
didefinisikan sebagai serangkaian suatu kebijakan atau praktik dalam suatu
tindakan yang mendorong perilaku ramah lingkungan (EGB), pada karyawan
untuk menciptakan organisasi yang peka terhadap keberlangsungan
lingkungan hidup,hemat sumber daya, dan bertanggung jawab secara sosial

Penanganan Risiko


Penanganan risiko adalah proses yang dilakukan untuk meminimalisasi
tingkat risiko yang dihadapi sampai pada batas yang dapat diterima. Secara
kuantitatif upaya untuk meminimalisasi risiko ini dilakukan dengan menerapkan
langkah-langkah yang diarahkan pada turunnya (angka) hasil ukur yang diperoleh
dari proses analisa risiko. Pemilihan penanganan risiko yang terbaik akan
diperlukan

Pengaruh Time Interest Earned Ratio Terhadap ROE


Time Interest Earned Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk
mengukur besarnya jaminan keuangan untuk membayar beban bunga perusahaan.
Rasio ini penting bagi kreditur, karena rasio ini dapat menjadi indikasi
kemampuan perusahaan untuk membayar bunga. Rasio yang semakin tinggi,
maka semakin baik suatu perusahaan di dalam membayar bunga-bunga atas segala
utang-utangnya (Syamsuddin, 2009:56).
Time Interest Earned Ratio yang semakin tinggi akan memperbesar peluang
perusahaan dalam melakukan pinjaman dari pihak kreditur. Perusahaan yang
menggunakan hutang diharapkan dapat meningkatkan ROE. Return on equity
berkaitan dengan sumber dana perusahaan bahwa perusahaan akan mendapat
tingkat ROE lebih rendah bila hanya mengandalkan modal sendiri, sebaliknya bila
perusahaan mengurangi modal sendiri dan menggantikan dengan hutang maka
nilai ROE akan lebih tinggi

Aspek Kemanan Informasi


Kemanan informasi terkait erat dengan fasilitas pemprosesan infomasi
yang meliputi dokumen, perangkat keras, perangkat lunak, infrastruktur dan
bangunan yang melindunginya. Hal tersebut seharusnya direncanakan dan
dikoodinasikan dengan baik agar dapat melindungi sumber daya dan investasi
lainnya. Pelindungan pada informasi tersebut dilakukan untuk memenuhi aspek
keamanan informasi. Untuk aspek kemanan informasi meliputi tiga yaitu :
a) Confidentiality : keamanan informasi seharusnya bisa menjamin bahwa
hanya mereka yang memiliki hak yang boleh mengakses informasi
tertentu.
b) Integrity : keamanan informasi seharusnya menjamin kelengkapan
informasi dan menjaga dari korupsi, kerusakan, atau ancaman lain yang
menyebabkannya berubah informasi dari aslinya.
c) Availability : keamanan informasi seharusnya menjamin pengguna dapat
mengakses informasi kapanpun tanpa adanya gangguan dan tidak dalam
format yang tak bisa digunakan. Pengguna, dalam hal ini bisa jadi
manusia, atau komputer yang tentunya dalam hal ini memiliki otoritasi
untuk mengakses

Pengaruh Debt to Equity Ratio Terhadap ROE


Debt to Equity Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengetahui
seberapa besar modal sendiri yang dijadikan jaminan terhadap hutang. Rasio ini
diukur dengan cara membandingkan total hutang terhadap total ekuitas. Syafri
(2008.203) menyatakan bahwa “semakin kecil DER semakin baik untuk
keamanan pihak luar, rasio baik apabila jumlah modal lebih besar dari jumlah
hutang”. Brigham dan Houston (2001:58) menyatakan bahwa “semakin tinggi
DER menunjukkan semakin besar beban terhadap pihak luar, hal ini sangat
memungkinkan menurunkan profitabilitas perusahaan, karena tingkat
ketergantungan dengan pihak luar akan semakin tinggi

Pengertian Kemanan Informasi


Berdasarkan buku Riyananto Sarno dan Irsyaf Iffano (2009) informasi
merupakan aset seharusnya dilindungi agar aman. Keamanan secara umum
diartikan sebagai kondisi yang terbebas dari ancaman atau bahaya. Secara logika
untuk menjadi aman adalah dengan cara dilindungi dari ancaman dan bahaya.
Sedangkan keamanan informasi adalah penjagaan informasi dari seluruh
ancaman yang mungkin terjadi dalam upaya untuk memastikan atau menjamin
kelangsungan bisnis, meminimalkan risiko bisnis dan memaksimalkan atau
mempercepat pengambilan investasi dan peluang bisnis (ISO/IEC 27001,2005).
Kemanan bisa dicapai dengan beberapa cara atau strategi yang bisa
dilakukan secara simultan atau dilakukan dalam kombinasi satu dengan yang
lainnya. Strategi-strategi dari keamanan informasi masing-masing memiliki fokus
dan bangun tujuan tertentu sesuai kebutuhan.

Kategori Risiko Teknologi Informasi


Menurut Hughes (2006: 36) di dalam Gui, Anderes et al (2008), kategori
risiko TI antara kehilangan informasi potensial dan pemulihannya adalah sebagai
berikut.
a) Pertama adalah keamanan. Risiko yang informasinya diubah atau
digunakan oleh orang yang tidak berotoritas. Ini termasuk kejahatan
komputer, kebocoran internal, dan terorisme cyber.
b) Kedua adalah ketersediaan. Risiko yang datanya tidak dapat diakses
seperti setelah kegagalan sistem, karena kesalahan manusia, perubahan
konfigurasi, kurangnya pengurangan arsitektur atau akibat lainnya.
c) Ketiga adalah daya pulih. Risiko di mana informasi yang diperlukan tidak
dapat dipulihkan dalam waktu yang cukup, setelah sebuah kejadian
keamanan atau ketersediaan seperti kegagalan perangkat lunak atau keras,
ancaman eksternal, atau bencana alam.
d) Keempat adalah performa. Risiko di mana informasi tidak tersedia saat
diperlukan, yang diakibatkan oleh arsitektur terdistribusi, permintaan yang
tinggi, dan topografi informasi teknologi yang beragam.
e) Kelima adalah daya skala. Risiko yang perkembangan bisnis, pengaturan
bottleneck, dan bentuk arsitekturnya membuatnya tidak mungkin
menangani banyak aplikasi baru dan biaya bisnis secara efektif.
f) Keenam adalah ketaatan. Risiko yang manajemen atau penggunaan
informasinya melanggar keperluan regulator. Yang dipersalahkan dalam
hal ini mencakup regulasi pemerintah, panduan pengaturan korporat, dan
kebijakan internal

Pengaruh Debt Ratio terhadap ROE


Debt Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengetahui seberapa
besar aktiva yang dijadikan jaminan terhadap hutang. Rasio ini dapat diukur
dengan cara membandingkan total hutang terhadap total aktiva. Syamsuddin
(2009:54) menyatakan “semakin tinggi debt ratio semakin besar jumlah modal
pinjaman yang digunakan di dalam menghasilkan keuntungan bagi perusahaan”.
Brigham dan Houston (2010:143) menyatakan “pemegang saham mungkin
menginginkan lebih banyak leverage karena akan memperbesar laba yang
diharapkan”. Pendapat dari kedua ahli tersebut menyimpulkan bahwa semakin
tinggi debt ratio, maka semakin tinggi laba yang didapat perusahaan. Laba yang
semakin tinggi akan mengakibatkan ROE yang meningkat juga

Manajemen Risiko Teknologi Informasi


Menurut Alberts dan Dorefee (2004), manajemen risiko adalah proses yang
berkelanjutan dalam mengenal risiko dan mengimplementasikan rencana
untuk menunjuk mereka.
Jadi, manajemen risiko adalah suatu proses identifikasi, mengukur risiko,
serta membentuk strartegi untuk mengelolanya melalui sumber daya yang
tersedia. Strategi yang dapat digunakan antara lain mentransfer risiko pada pihak
lain, menghindari risiko, mengurangi efek buruk dari risiko, dan menerima
sebagian maupun seluruh konsekuensi dari risiko tertentu.

Macam-macam Risiko


Menurut Gondodiyoto (2006,p302), ancaman terhadap keamanan dapat
bersifat karena alam, manusia, yang berifat kelelalaian atau kesengajaan, antara
lain :
a) Ancaman kebakaran
Beberapa pelaksanaan keamanan untuk ancaman kebakaran :
a. Memiliki alat pemadam kebakaran otomatis dan tabung pemadam
kebakaran.
b. Memiliki pintu/tangga darurat
c. Melakukan pengecekan rutin dan pengujian terhadap sistem
pelindungan kebakaran untuk dapat memastikan bahwa segala
sesuatunya telah dirawat dengan baik.
b) Ancaman banjir
` Beberapa pelaksanaan pengamanan untuk ancaman banjir :
a. Usahkan bahan atap, dinding dan lantai yang tahan air
b. Semua material asset informasi di taruh di tempat yang tinggi
c. Perubahan tegangan sumber energi
d. Pelaksanaan pengaman untuk mengantisipasi perubahan tegangan
sumber energi, misalnya : menggunakan stabilizer atau power
supplay (UPS).
c) Kerusakan Strukural
Pelaksanaan pengaman untuk antisipasi kerusakan structural misalnya :
memilih lokasi perusahaan yang jarang terjadi gempa, angin ribut,
banjir.
d) Penyusup
Pelaksanaan pengamanan untuk mengantisipasi penyusup adalah
penempatkan penjaga dan penggunaan alarm atau kamera pengawas.
e) Virus
Pelaksanaan pengamanan untuk mengantisipasi virus adalah :
a. Preventif, seperti memaang anti virus dan melakukan update secara
rutin
b. Detektif, misalnya melakukan scan file sebelum digunakan.
c. Korektif, misalnya memastikan backup data bebas virus, pemakaian
anti virus terhadap file yang terinfeksi.
f) Hacking
Beberapa pelaksanaan pengamanan untuk mengantisipasi hacking :
a. Penggunaan control logical seperti pengguanaan password yang
sulit ditebak. Petugas keamanan secara teratur memonitori sistem
yang digunakan.
g) Kegagalan jaringan, kegagalan sistem dan data
Beberapa pelaksanaan pengamanan untuk mengantisipasi risiko
tersebut :
a. Recovery Time Objectives (RTO) adalah lama waktu yang
dibutuhkan untuk pemulihan sistem dan data.Jika antar komponen
layanan atau service component terjadi dependency, maka waktu
recovery dihitung secara serial untuk komponen-komponen yang
interdepencency.Jika antar komponen layanan tidak saling
bergantung, recovery time dapat dihitung secara paralel antara
komponen layanan.Maksimum RTO adalah 80% dari maksimum
waktu layanan tidak befungsi yang ditoleransi atau MTDL.
b. Recovery Point Objectives (RPO) adalah ambang berapa banyak data
yang boleh hilang sejak terakhir backup dilakukan. Jika backup
dilakukan sekali sehari pada malam hari, sementara kerusakan
sistem/storage dapat terjadi beberapa menit sebelum proses backup
dijalankan, maka nilai RPO adalah 24 jam. Dengan kata lain RPO
merupakan pernyataan berapa lama suatu informasi/data boleh
hilang.

Pengaruh Financial Leverage Terhadap Profitabilitas


Perusahaan yang menggunakan financial leverage berharap mendapatkan
laba yang lebih besar dibandingkan dengan beban tetap yang akan ditanggung dari
jumlah dana yang digunakan. Financial leverage dianggap merugikan apabila
laba yang didapat oleh perusahaan lebih kecil dibandingkan dengan beban tetap
yang timbul dari hutang yang digunakan oleh perusahaan. Hutang yang didapat
oleh perusahaan diharapkan dapat memperbanyak aktiva perusahaan. Aktiva
perusahaan yang meningkat, maka diharapkan laba yang dihasilkan perusahaan
juga akan meningkat. Laba yang meningkat maka akan meningkatkan tingkat
Return on Equity (ROE)

Manajemen Risiko


Manajemen risiko didefinisikan sebagai proses, mengidentifikasi,
mengukur dan memastikan risiko dan mengembangkan strategi untuk mengelola
risiko tersebut. Dalam hal ini manajemen risiko akan melibatkan proses-proses,
metode dan teknik yang membantu manajer proyek maksimumkan probabilitas
dan konsekuensi event yang berlawanan.
Dalam manajemen proyek, yang dimaksud dengan manajemen risiko
proyek adalah seni dan ilmu untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan merespon
risiko selama umur dan tetap menjamin tercapainya tujuan proyek.

Return On Equity (ROE)


Ross dkk. (2006:90) menyatakan bahwa return on equity (ROE) adalah
ukuran dari hasil yang diperoleh para investor sepanjang tahun. Sartono
(2010:124) menyatakan bahwa ROE mengukur kemampuan perusahaan
memperoleh laba yang tersedia bagi pemegang saham perusahaan. Berdasarkan
beberapa pendapat dari para ahli, maka dapat disimpulkan bahwa ROE merupakan
perbandingan antara laba bersih setelah pajak dengan modal sendiri.

Pengertian Risiko


Risiko merupakan kombinasi dari probabilitas suatu kejadian dan
konsekuensi dari kejadian tesebut, dengan tidak menutup kemungkinan bahwa ada
lebih dari satu konsekuensi untuk satu kejadian, dan konsekuensi bisa merupakan
hal yang positif maupun negatif. (Shortreed, et al. 2003). namun risiko pada
umumnya dipandang sebagai sesuatu yang negatif, seperti kehilangan, bahaya,
dan konsekuensi lainnya. Kerugian tersebut sebenarnya merupakan bentuk
ketidakpastian yang seharusnya dipahami dan dikelola secara efektif oleh
organisasi sebagai bagian dari strategi sehingga dapat menjadi nilai tambah dan
mendukung pencapaian tujuan organisasi.

Pengaruh Financial Distress Terhadap Probabilitas PengambilanKeputusan Hedging


Jika suatu perusahaan mengalami masalah dalam likuiditas maka sangat
menungkinkan perusahaan tersebut mulai memasuki masa kesulitan keuangan
(financial distress), dan jika kesulitan tersebut tidak cepat diatasi maka bisa berakibat
kebangkrutan usaha (bankruptcy). Untuk menghindari kebangkrutan ini dibutuhkan
berbagai strategi dan bantuan baik bantuan dari pihak internal maupun esternal.
(Fahmi, 2014: 157-158)

Total Leverage


Total leverage merupakan gabungan dari operating leverage dan financial
leverage. Syamsuddin (2009:120) menyatakan total leverage adalah kemampuan
perusahaan dalam menggunakan biaya tetap, baik biaya-biaya tetap operasional
maupun biaya-biaya tetap finansial untuk memperbesar pengaruh perubahan
volume penjualan terhadap pendapatan per lembar saham biasa (EPS). Horne &
Machowicz (2007:204) menjelaskan total leverage adalah penggunaan biaya
operasional tetap dan pendanaan tetap oleh perusahaan. Berdasarkan penjelasan
dari para ahli tersebut, dapat diketahui bahwa total leverage adalah kombinasi dari
operating leverage dan financial leverage untuk memperbesar pengaruh volume
penjualan terhadap pendapatan per lembar saham biasa

Time Interest Earned Ratio (TIER)


Perusahaan yang menggunakan hutang jangka panjang dalam kegiatan
operasionalnya tentu harus membayar kewajiban financial yang bersifat tetap.
Syamsuddin (2009:56) menjelaskan bahwa, TIER merupakan rasio untuk
mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban tetap berupa
bunga. Semakin tinggi rasio ini, kemampuan perusahaan untuk membayar beban
bunga terhadap hutang semakin baik, sehingga peluang untuk mendapatkan
tambahan pinjaman dari kreditur akan semakin tinggi

Debt to Equity Ratio (DER)


Kasmir (2010:112) menyatakan bahwa “Debt to Equity Ratio merupakan
rasio yang digunakan untuk menilai hutang dengan ekuitas”. Rasio ini digunakan
untuk mengetahui jumlah modal sendiri yang dijadikan jaminan hutang. Semakin
rendah DER maka semakin tinggi tingkat pendanaan perusahaan yang disediakan
oleh investor dan semakin besar perlindungan bagi kreditur jika terjadi
penyusutan nilai aktiva atau kerugian besar

Debt Ratio (DR)


Syamsuddin (2009:54) menyatakan rasio ini mengukur berapa besar aktiva
perusahaan yang dibiayai oleh kreditur. Atmaja (2008:416) menjelaskan bahwa,
debt ratio adalah rasio yang mengukur proporsi dana dari hutang. Berdasarkan
pendapat para ahli tersebut, debt ratio digunakan untuk mengukur seberapa besar
proporsi hutang yang diberikan oleh kreditur dalam membiayai aktiva sebuah
perusahaan. Debt ratio dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut :
Sumber : Sudana (2009:20)
Horne & Machowicz (2013:170) menyatakan “semakin rendah rasio ini,
semakin tinggi tingkat pendanaan perusahaan yang disediakan oleh pemegang
saham, dan semakin besar perlindungan bagi kreditur jika terjadi penyusutan nilai
aktiva atau kerugian besar”. Kreditur cenderung lebih menginginkan debt ratio
yang rendah karena perlindungan kerugian yang akan dialami apabila perusahaan
melakukan likuidasi. Pemegang saham lebih menginginkan debt ratio yang tinggi
karena diharapkan dengan sumber dana yang berasal dari hutang akan
memperbesar laba perusahaan

Macam-Macam Leverage


Syamsuddin (2009:89) menyatakan bahwa dalam manajemen keuangan
dikenal dengan tiga macam leverage, yaitu leverage operasi (operating leverage),
leverage keuangan (financial leverage), dan leverage total (total leverage).
Masing-masing leverage tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:
1) Operating Leverage
Brigham dan Houston (2006:12) menjelaskan bahwa, operating leverage
adalah tingkat sampai sejauh mana biaya-biaya tetap digunakan di dalam operasi
sebuah perusahan. Syamsuddin (2009:107) menjelaskan bahwa, operating
leverage dapat didefiniskan sebagai kemampuan perusahaan di dalam
menggunakan fixed operating cost untuk memperbesar pengaruh dari perubahan
volume penjualan terhadap Earning Before Interest and Taxes (EBIT).
Berdasarkan kedua pendapat di atas dapat diketahui bahwa operating leverage
menggambarkan kemampuan perusahaan dalam menggunakan aktiva yang
memiliki beban tetap bagi perusahaan dengan tujuan meningkatkan keuntungan
melalui volume penjualan perusahaan. Perusahaan yang mempunyai operating
leverage yang tinggi, break event point (BEP) akan tercapai pada tingkat
penjualan yang relatif tinggi, dan dampak perubahan tingkat penjualan terhadap
laba akan semakin besar jika operating leverage semakin tinggi (Sudana,
2011:160).

Pengaruh Firm Size Terhadap Probabilitas Pengambilan KeputusanHedging


Ukuran perusahaan akan mempengaruhi aktivitas perusahaan itu sendiri.
Semakin besar suatu perusahaan maka aktivitas perusahaan tidak hanya melibatkan
perdagangan dalam negeri, namun juga menjalankan bisnis mancanegara. Hubungan
bisns dengan mancanegara dapat berupa perjanjian dagang, pinjaman hutang,
persaingan dan lain-lain. Operasional yang mencakup berbagai Negara akan
menimbulkan eksposur valuta asing dan adanya risiko fluktuasi nilai tukar mata uang.
Menurut Sprcic dan Sevic (2012) dalam penelitiannya mengatakan bahwa
manfaat manajemen risiko dipengaruhi oleh ukuran perusahaan. Perusahaan yang
ukurannya lebih besar cenderung sering menggunakan hedging. Perusahaan yang
memiliki ukuran yang lebih besar cenderung lebih mengerti mengenai lindung nilai
dibandingkan dengan perusahaan yang ukurannya lebih kecil

Pengaruh Growth Opportunity Terhadap Probabilitas PengambilanKeputusan Hedging


Growth opportunity yang tinggi menunjukkan peluang perusahaan untuk maju
kian besar. Semakin tinggi keempatan tumbuh suatu perusahaan maka akan
menunjukkan nilai pasar yang semakin baik pula dibandingkan dengan perusahaan
lain. Menurut Brigham, dkk (2006: 43) jika hal-hal lain dianggapp sama, perusahaan
yang tumbuh dengan cepat harus lebih banyak mengandalikan diri pada modal
eksternal. Hutang merupakan salah satu cara efektif untuk mendapatkan suntikan
dana secara cepat, namun hal tersebut akan membawa dampak baru yaitu berupa
risiko tambahan dari penggunaan hutang tersebut, seperti fluktuatifnya suatu
komoditas, valuta asing dan suku bunga.
Semakin besar kesempatan tumbuh suatu perusahaan, akan mendorong
semakin tingginya hutang dari pihak eksternal sehingga risiko kesulitan keuangan
juga akan semakin meningkat, untuk itu lindung nilai hedging yang akan dilakukan
juga akan semakin banyak. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh
Karol (2008) dan Hardanto (2012) dimana perusahaan yang memiliki tingkat
kesemptan pertumbuhan yang tinggi akan semakin banyak melakukan aktivitas
hedging, hal ini dilakukan untuk melindungi perusahaan dari risiko-risiko merugikan.

Financial Distress


Menurut Plat dan Plat dalam Fahmi (2014: 158) financial distress adalah
tahapan penurunan kondisi keuangan yang terjadi seblum terjadinya kebangkrutan
atau likuiditasi. Financial distress dimulai dari ketidakmampuan dalam memenuhi
kewajiban-kewajibannya, terutama kewajiban yang bersifat jangka pendek termasuk
kewajiban likuiditas, dan jua termasuk kedalam kewajiban solvabilitas.
Sebuh perusahaan tidak akan mengalami kebangkrutan secara tiba-tiba,
namun dalam proses waktu yang lama, dan itu dapat dilihat dari tanda-tanda. Karena
itu bagi seorang peneliti, manajer dan investor akan melihat dari berbagi sudut pandang kajian yang berbeda-beda. Secara umu ada 2 (dua) model sudut pandang
kajian, yaitu:

  1. Model Kajian Perspektif Teoritis
    Model ini menggunakan metode deduksi dalam kajiannya. Penurunan model
    ini dimulai dengan meneliti kondisi normatif suatu perusahaan yan pailit.
  2. Model Kajian Perspektif Empiris (Empirical Perspective)
    Model ini menggunakan metode induksi. Biasanya, model yang dinemtuk dari
    pendekatan empiris diturunkan dari rasio-rasio keuangan perusahaan-perusahaan
    yang terlebih dahulu diawali dengan suatu pemisahan kelompok pailit dan non pailit
    secara legal (legal bankruptcy

Leverage


Ketersediaan dana akan meningkatkan kinerja perusahaan. Salah satunya dana
yang berasal dari hutang. Menurut Fahmi (2014, 127) rasio leverage adalah
mengukur seberapa besar perusahaan di biayai dengan utang. Namun jika proporsi
utang. lebih besar terhadap modal sendiri semakin besar pula resiko yang akan
dihadapi. Artinya perusahaan akan masuk kedalam kategori extreme leverage (utang
ekstrim) yaitu perusahaan terjebak dalam tingkat utang yang tinggi dan sulit untuk
melepaskan beban utang tersebut. Dengan besarnya resiko tersebut, perusahaan perlu
membuat strategi agar perusahaan terus bertahan dan berkelanjutan. Juga
menyeimbangkan berapa utang layak diambil dan dari mana sumber-sumber yang
dapat dipakai untuk membayar hutang.

Growth Opportunity


Tingginya kesempatan pertumbuhan perusahaan menjadikan suatu perusahaan
memiliki nilai pasar yang lebih baik diantara perusahaan lainnya. Dalam
mengembangkan usahanya perusahaan akan menggunakan alternatif pendanaan
untuk kelangsungan hidup perusahaan dimasa depan, dan juga untuk menarik minat
para investor agar dapat berinvestasi. Oleh karena iu perusahaan akan
mempertahankan pendapatan yang diperoleh untuk berinvestasi kembali pada saat
bersamaan perusahaan juga menggunakan alterbatif pendanaan melalui hutang secara
bersamaan.
Didalam Brigham dan Houston (2006: 43) perusahaan yang tumbuh dengan
cepat harus lebih banyak mengendalikan diri pada modal eksternal. Tingginya
tingkat hutang menunjukkan tingginya risiko yang dihadapi perusahaan. Pengukuran
variabel Growth Opportunity yaitu dengan menggunakan hasil bagi antara selisih
nilai total asset tahun bersangkutan dan total asset tahun sbelumnya dan dibagi total
asset tahun sebelumnya (Yusrianti, 2013).

Lindung nilai (Hedging)


Hedging atau lindung nilai adalah strategi yang digunakan untuk melindungi
nilai dari asset-asset yang dimiliki oleh perusahaan dari kerugian yang terjadi akibat
resiko-resiko yang ada. Prinsip dasar hedging adalah menutupi kerugian timbul pada
posisi asset awal dengan keuntungan dari posisi intrumen hedging, hedger hanya
memegang sejumlah asset awal. Setelah melakukan hedging, hedger memegang
sejumlah asset awal dan sejumlah asset istrumen hedging. Portofolio yang terdiri atas
asset awal dan sejumlah instrumen hedging-nya disebut sebagai portofolio hedging.
Portofolio hedging ini mempunyai risiko yang lebih rendah dibanding risiko asset
awal. (Sunaryo, 2009: 23)
Menurut (Levi, 2001) Hedging adalah tindakan yang dilakukan untuk
melindungi sebuah perusahaan dari exposure terhadap nilai tukar. Exposure terhadap
fluktuasi nilai tukar adalah sejauh mana sebuah perusahaan dapat dipengaruhi oleh
fluktuasi nilai tukar. Hull (2008:45) menyebutkan bahwa lindung nilai yang
sempurna adalah dengan mengeliminasi risiko, namun perfect hedging merupakan hal
yang sangat jarang sekali terjadi. Penggunaan kontrak derivatif diharapkan dapat
mendekatkan pada kondisi lindung nilai yang sempurna sehingga hasil yang yang
diperoleh dapat sesuai dengan imbal hasil yang telah diperkirakan. (expected return).
Dalam kontak hedging ada pengusaha yang ingin melindungi bisnisnya dari
gejolak dan resiko nilai tukar akan membuat kontrak dengan bank yang mampu
melindungi resikonya dan untuk melindungi resiko tersebut pengusaha akan
membayar premi yang diminta. Hedging memberikan beberapa keuntungan ekonomis
baik untuk pihak produsen, pabrikan, prosessor, dan eksportir maupun konsumen
(BAPPEBTI, 2014) sebgai berikut:

  1. Hedging merupakan sarana untuk mengurangi atau meminimalkan risiko
    harga apabila terjadi perubahan harga yang tidak sesuai dengan yang
    dieperkirakan,disebut “ risk insrance”.
  2. Bagi produsen atau pemilik komoditi, hedging merupakan alat marketing (a
    market tool). Dengan melakukan hedging, para petani dapat menentukan
    harga penjualan produksi, sebelum, selama dan sesudah panen melalui pasar
    berjangka. Mereka dapat menentukan suatu jumlah penerimaan yang akan
    diperoleh dikemudian hari dengan menyimpan produk tersebut untuk dijual
    kemudian.
  3. Bagi pengolah komoditi seperti prosessor atau miller, hedging tersebut
    merupakan suatu alat pembelian (a purchasing tools). Melalui pasar berjangka
    mereka menentukan harga pembelian bahan baku yang akan diolah
    dikemudian hari, sehingga dapat menetapkan biaya produksi dan akhirnya
    dapat dengan pasti menetapkan harga jualnya untuk masa yang akan datang.
  4. Dengan adanya hedging pihak kreditor (bank) lebih berani memberikan kredit
    kepada produsen atau pemilik komoditi yang telah men-hedge komoditinya.
    Karena dengan melakukan tindakan tersebut pemilik komoditi telah
    memperkecil risiko fluktuasi harga dari komoditi yang akan dihasilkan atau
    bahan yang dibeli, sehingga profit yang ditargetkan lebih pasti dan hal ini
    merupakan jaminan bank bahwa uang yang diberikan kembali dan bunganya
    dapat dibayar.

Risiko dan Manajemen Risiko


Risiko dapat didefenisikan sebagai sesuatu yang merugikan, namun dapat juga
diartikan sebagai kemungkinan hasil yang diperoleh menyimpang dari yang
diharapkan. Resiko muncul karena ada kondisi ketidakpastian, sebagai contoh
investasi dapat mendatangkan keuntungan (harga naik), bisa juga menyebabkan
kerugian (harga turun). Kondisi ini lah yang menyebabkan munculnya risiko (Hanafi,
2009).
Berdasarkan penyebabnya risiko dapat diidentifikasi menjadi tiga, yaitu resiko
pasar (misalnya, pergerakan harga saham atau nilai tukar), risiko kredit (misalnya,
kerugian karena mitra transaksi tidak memenuhi kewajibannya), dan risiko
operasional (kerugian karena kesalahan orang, proses dan sistem). (Sunaryo, 2009:
12-13).
Didalam Stice (2005: 564-565) risiko dididentifikasi menjadi beberapa jenis
diantaranya:

  1. Risiko harga
    Risiko harga (price risk) adalah ketidakpastian mengenai harga suatu aktiva
    dimasa depan. Seperti perusahaan dapat terpapar resiko harga atas aktiva-aktiva yang
    sudah ada, seperti efek-efek keuangan atau persediaan, atau atas aktiva yang akan
    diperoleh dimasa depan, seperti peralatan yang akan dibeli dibulan depan.
  2. Risiko Kredit
    Risiko kredit (credit risk) adalah ketidakpastian bahwa pihak lain dalam
    perjanjian akan mematuhi syarat-syarat dalam perjanjian. Contoh yang paling umum
    dari risiko kredit adalah ketidakpastian apakah konsumen yang berhutang akhirnya
    akan membayar utangnya.
  3. Risiko Suku Bunga
    Risiko suku bunga adalah ketidakpastian mengenai suku bunga dimasa depan
    dan pengaruhnya terhadap arus kas dimasa depan dan terhadap nilai wajar dari aktiva
    dan kewajiban yang sudah ada.
  4. Risiko Nilai Tukar
    Risiko nilai tukar adalah ketidakpastian mengenai arus kas dolar AS dimasa
    depan yang timbul ketika aktiva dan kewajiban dinyatakan dalam mata uang asing.
    Risiko memiliki tiga komponen utama yaitu kemungkinan (probabiliti),
    kejadian (event), dan kerugiaan (loss). Apabila salah satu dari ketiga komponen
    tersebut tidak ada, maka dapat dikatakan bahwa risko tidak terjadi. Beberapa risiko
    sebenarnya tidak diinginkan tetapi merupakan efek samping yang umum dalam
    melakukan usaha untuk meminimalisir risiko yang ada perlu dilakukannya
    manajemen risiko.
    Manajemen risiko adalah pengidentifikasian peristiwa-peristiwa yang dapat
    memberikan konsekuensi keuangan yang merugikan dan kemudian mengambil
    tindakan untuk mencegah dan atau meminimalkan kerugian yang diakibatkan oleh
    peristiwa-peristiwa tersebut (BrighamdanHouston,2006). Proses manajemen risiko
    terdiri atas tiga tahap yaitu, identifikasi risiko, mengukur risiko dan manajemen
    risiko. (Sunaryo, 2009: 12)
    Beberapa alasan perusahaan perlu melakukan pengelolaan risiko menurut
    Brigham danHouston (2006)yakni :
  5. Kepastian utang
    Manajemen risiko dapat mengurangi ketidakstabilan arus kas sehingga akan
    menjaganilai perusahaan tidak menurun dan dapat mengurangi risiko
    kebangkrutan.
  6. Dampak perpajakan
    Pajak yang tinggi akan menurunkan laba perusahaan dan disisi lain pajak
    selalu berfluktuasi sesuai dengan tingkat pendapatan

Failure Mode and Effect Anaylisi (FMEA)


Failure Mode and Effect Anaylisi merupakan suatu metode evaluasi dan
keselamatan, performasi system, maintabilitas, dan kebutuhan perawatan. Setiap
failure potensial diranking dari tingkat kepentingan dan dampaknya agar dapat
dilakukan tindakan preventif agar mengurangi ataupun mengeliminasi risiko
failure
Tujuan dari FMEA adalah untuk mengetahui dampak dari failure dalam system
operasi kemudian mengklasifikasi dampak setiap failure fungsi dalam tingkatan
kepentingganya. Menurut Christoper. et al (2003) FMEA merupakan alat yang
seharusnya digunakan oleh pihak management dalam mengelola risiko,
khususnya digunakan oleh pihak management dalam mengelola risiko,
khususnya untuk eksekusi tahap analisis, yaitu pengidentifikasian risiko,
pengukuran risiko, dan pembuatan prioritas risiko. Dalam FMEA ada tiga factor
yang terkait dengan nilai risiko yang secara standart ditetapkan sebagai factor
yang dinilai terkait dengan nilai risiko yang secara standart ditetapkan sebagai
factor yang setara dengan perkalian likelihood dan consequence yaitu :
Severity (S) merupakan tingkat dampak yang disebabkan oleh mode
kegagalan atau kejadian risiko
Occurrence (O) merupakan tingkat probabilitas atau frekuensi kegagalan
dapat terjadi
Detectability Detection (D), merupakan tingkat kemampuan mendeteksi
kegagalan efek kegagalan tersebut benar – benar terjadi.
Proses identifikasi, pengukuran dan penyusunan prioritas risiko mengunakan
FMEA menurut Christopher, et al (2003) sebagai berikut :

  1. Pendefinisian cakupan dan fungsi proses yang akan dianalisa. Dapat
    dilakukan dengan membuat peta dan melakukan peninjauan ulang proses
    yang terjadi.
  2. Identifikasi semua komponen yang terlibat dalam proses tersebut. Dapat
    dilakukan dengan brainstorming untuk mendapatkan penyebab kegagalan
    atau keterlambatan dan efek dari kegagalan atau keterlambatan tersebut.
  3. Identifikasi dan membuat daftar potensi kegagalan atau keterlambatan dan
    efek dari setiap kegagalan atau keterlambatan. Sebagai alat bantu dapat
    digunakan diagram sebab akibat, agar dapat mengidentifikasi semua
    kemungkinan.
  4. Penilaian untuk dampak kejadian (severity), frekuensi kejadian
    (occurrence), dan kemungkinan deteksi adannya potensi kegagalan
    (detection) atau keterlambatan, dengan skala 1-10, sesuai dengan masing –
    masing pendefinisian peringkat nilai.
  5. Perhitungan risk priority number (RPN) yaitu perkalian antara severity,
    occurance, dan detection.
  6. Menyusun prioritas risiko berdasarkan RPN
  7. Merencanakan tindakan perbaikan dan menetukan ekpektasi nilai RPN
    selanjutnya.

Manfaat Outsourcing


Ada banyak alasan dikemukakan dalam mengambil keputusan untuk
melakukan strategi outsourcing. Berbagai manfaat yang diperoleh merupakan hal
yang sering ditonjolkan, meski tentu saja banyak resiko yang harus dihadapi.
(Kremic dalam Salamah, W., 2011) telah melakukan studi literatur terhadap isi
lebih dari 200 publikasi dan hasilnya tidak berbeda dengan yang dikemukakan oleh
Embleton dan Wright, dalam Salamah, W, (2011) seperti berikut:
a. Penghematan biaya (cost saving). Bisa terjadi karena vendor lebih fokus
mengelola aktifitas yang dibutuhkan oleh outsourced. Rata-rata
perusahaan merealisasikan 9 persen penghematan biaya dan 15 persen
peningkatan kapasitas dan kualitas melalui outsourcing.
b. Penghematan waktu (time saving). Lebih dari sepertiga (37 persen)
perusahaan yang disurvei menyatakan bahwa penghematan waktu
merupakan pertimbangan utama.
c. Biaya tersembunyi (hidden cost). Banyak organisasi mempunyai biaya
tersembunyi yang tidak diketahui sampai dilakukannya strategi
outsourcing.
d. Aktifitas inti (core activity). Jika perusahaan ingin fokus pada aktifitas
inti, maka pengurangan aktifitas yang lain untuk diserahkan kepada pihak
luar merupakan pilihan yang harus diambil.
e. Pemasukan kas (cash infusion). Karena ada aktifitas yang diserahkan pada
pihak luar, maka akan ada fasilitas atau aset yang dijual, sehingga
memberikan pemasukan uang kas.
f. Ketersediaan bakat (talent availability). Outsourcing menyediakan akses
untuk memperoleh sumberdaya yang berbakat yang tidak bisa disediakan
perusahaan.
g. Rekayasa ulang (re-engineering). Membuat kerjasama dengan vendor
membuat manajer berkesempatan mengevaluasi proses bisnis mereka.
h. Budaya korporat (corporate culture). Vendor mungkin mempunyai
budaya harmonis yang cocok dengan budaya perusahaan. Meskipun
begitu untuk melakukan perubahan perlu diperhatikan timbulnya
pergolakan yang mungkin terjadi. i. Fleksibilitas yang lebih besar (greater flexibility). Melalui kerjasama
dengan vendor perusahaan lebih leluasa menerima permintaan pelanggan
baik waktu maupun jumlah, dan mengalokasikan sumberdaya yang
dimiliki
j. Akuntabilitas (accountability). Vendor komersial dibatasi oleh kontrak
untuk menyediakan jasa pada tingkat tertentu yang disepakati, sementara
departemen internal tidak selalu bisa dikendalikan pengeluarannya.
k. Akses terhadap spesialis lebih besar (access to specialist). Keahlian,
peralatan, teknologi dan advis independen dapat diperoleh dari
perusahaan outsourcing.
l. Produktivitas lebih tinggi (greater productivity). Outsourcing dapat
digunakan untuk meningkatkan produktivitas karen beban dibagi dengan
vendor.
m. Perbaikan kualitas (quality improvement). Outsourcing dapat
memperbaiki kualitas karena vendor adalah spesialis di bidangnya.
n. Jarak geografis (geographical distance). Outsourcing bisa digunakan
untuk mengatasi masalah jarak geografis

Definisi Outsourcing


Istilah outsourcing dari kata “out” dan “source” yang berarti sumber dari
luar, merupakan pendekatan manajemen yang memberikan kewenangan pada
sebuah agen luar (pihak ketiga) untuk bertanggung jawab terhadap proses atau jasa
yang sebelumnya dilakukan oleh perusahaan. Bisa juga didefinisikan sebagai
membeli barang atau jasa yang sebelumnya disediakan secara internal (Swink,
1999; Smith et al, 1996; Lankford and Parsa,1999; Elmuti and Kathawala, 2000;
dalam Salamah, W.,2011). Ada dua actor pokok dalam proses outsourcing, yakni
“outsourced” dan “outsourcer”. Yang pertama menunjuk pada perusahaan yang
menyerahkan pekerjaan, yang kedua merupakan perusahaan yang menerima
pekerjaan (Saunders and Gebelt, dalam Salamah, W., 2011).

Jenis-Jenis Auditor


Auditor dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu auditor pemerintah,
auditor forensik, auditor internal, dan auditor eksternal (Thian,2021:1). Berikut
penjelasan tugas masing-masing auditor tersebut:
a. Auditor pemerintah adalah auditor yang bertugas melakukan audit atas
keuangan negara pada instansi-instasi pemerintah.
b. Auditor forensik adalah auditor yang menggunakan keahlian auditing,
akuntansi dan investigasi untuk membantu penyelesaian sengketa
keuangan dan pembuktian atas dugaan telah terjadinya tindakan fraud
(kecurangan).
c. Auditor internal adalah auditor yang bekerja pada satu manajemen
perusahaan, sehingga berstatus sebagai karyawan dari perusahaan
tersebut. Auditor internal merupakan bagian yang integral dari struktur
organisasi perusahaan yang berperan memberikan pengawasan serta
penilaian secara terus-menerus. Auditor internal memiliki kepentingan
atas efektivitas pengendalian internal di suatu perusahaan.
d. Auditor eksternal adalah pihak luar perusahaan yang melakukan
pemeriksaan untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan
keuangan yang telah disusun oleh manajemen perusahaan klien.

Jenis-jenis Audit


Audit pada umumnya terbagi menjadi tiga golongan Mulyadi (2016)
yaitu: audit keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional.
a. Audit laporan keuangan (Financial statement audit) adalah audit laporan
keuangan berhubungan dengan kegiatan pengumpulan dan
pengevaluasian bukti mengenai laporan-laporan suatu entitas dengan
maksud untuk memberikan pendapat atau opini tentang laporan tersebut
apakah sesuai dengan kriteria dan prinsip akuntansi yang berlaku umum
atau tidak.
b. Audit kepatuhan (Compliance audit) adalah audit yang bertujuan untuk
memastikan apakah perusahaan telah menaati peraturan dan kebijakan
yang berlaku, baik kebijakan yang ditetapkan oleh pihak intern maupun
pihak ekstern dari entitas atau perusahaan. Audit ini berperan menentukan
sejauh mana ketaatan perusahaan terhadap peraturan, kebijakan, serta
peraturan pemerintah yang berlaku dan yang harus dipatuhi oleh entitas
yang diaudit.
c. Audit operasional (Operational audit) adalah pemeriksaan terhadap
kegiatan operasional sebuah perusahaan, seperti kebijakan akuntansi serta
kebijakan operasional manajemen dengan maksud untuk memastikan
kegiatan operasi yang dilakukan berjalan secara efektif dan efisien.

Definisi Audit


Secara etimologi, pemeriksaan (audit) berasal dari bahasa latin dengan
kata “auderee” yang berarti mendengar. Mendengar yang efektif adalah sebuah
aktivitas menyerap informasi dalam suatu media dengan menggunakan alat
pendengaran yang diikuti dengan respon yang terprogram. Menurut Alvin, A,A.
Randal J.E., Mark S.B. (2005) mendefinisikan auditing sebagai pengumpulan dan
evaluasi bukti-bukti dari informasi yang dilakukan oleh orang yang kompeten dan
independen, untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara
informasi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Audit sebagai sebuah proses sistematik untuk memperoleh dan
mengevaluasi bukti secara objektif dengan tujuan untuk menetapkan tingkat
kesesuaian antara pernyataan dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta
penyampaian hasil kepada pemakai yang berkepentingan (Mulyadi, 2016).

Metode Risk Assessment


Menurut Tunggal (2007:62) orang yang mengetahui risiko yang
signifikan yaitu orang yang paling berpengaruh atau penting di dalam suatu
organisasi. Jadi dalam melakukan analisa risiko sebaiknya dimulai dengan
melakukan pertemuan dengan pimpinan tertinggi dari suatu unit usaha. Ada tiga
metode mendasar yang dapat digunakan untuk menemukan risiko yang signifikan.
a. Wawancara (Interviewing)
Wawancara dilakukan secara perorangan dengan auditee yang
menghasilkan sudut pandang secara individual terhadap risiko yang dapat
menghambat pencapaian tujuan.
Keuntungan wawancara:
1) Lebih mudah untuk mengatur wawancara secara perorangan
dibandingkan dengan melakukan wawancara secara kelompok.
2) Auditee mungkin akan lebih mudah untuk menyampaikan
perhatiannya terhadap suatu masalah yang mungkin tidak akan
disamapikannya jika secara kelompok. Hal ini akan meninggalkan
cakupan yang lebih luas dalam mengidentifikasi risiko.
Kerugian wawancara:
1) Cakupan dari hasil identifikasi risiko akan lebih sulit dilakukan
kategorisasi.
2) Kita harus tetap melakukan risk workshop untuk mendapatkan
pendapat umum dalam menemukan dampak dan kemungkinan
terjadinya risiko.
b. Risk Workshop
Risk workshop dilakukan secara bersama-sama yang melibatkan:
1) Pimpinan tertinggi dari suatu unit usaha untuk mengidentifikasi risiko
yang signifikan.
2) Kepala departemen untuk mengetahui risiko secara umum yang
menghambat operasional.
3) Staf audit untuk menyampaikan risiko yang sudah diketahui
sebelumnya

Definisi dan Tujuan Risk Assessment


Risk assessment didefinisikan sebagai sebuah proses estimasian score
risiko dari auditable unit dalam perusahaan. Risk assessment ini digunakan untuk
mengidentifikasi, mengukur dan menentukan prioritas dari risiko, agar sebagian
besar sumber daya diarahkan ke area layak audit dengan score atau bobot risiko
tinggi. Tujuan risk assessment adalah untuk menentukan prioritas risiko masing-
masing auditable unit, yang pada giliran berikutnya akan menentukan frekuensi,
intensitas dan waktu audit. David Mcnamee dari The IIA dalam Tunggal (2007:64)
secara garis besar ada 3 langkah dalam melakukan risk assessment dengan
pendekat COSO yaitu:
a. Menentukan sasaran dan tujuan organisasi;
b. Menilai risiko (identifikasi, analisa, dan prioritas);
c. Menetapkan pengendalian yang dibutuhkan untuk mengendalikan risiko
yang ada

Tujuan Manajemen Risiko


Secara umum, tujuan utama dalam manajemen risiko sebuah lembaga
keuangan meliputi hal berikut ini.
a. Menyelasarkan antara risk appetite dan strategi
Pimpinan perusahaan bertanggung jawab untuk menentukan risk appetite
yang dapat diterima oleh bisnis dari model bisnis dan strategi yang diadopsi oleh
mereka. Risk appetite adalah tingkat risiko dapat diterima oleh perusahaan untuk
meraih tujuan bisnisnya. Misalkan kita jumpai ada bank yang memutuskan untuk
memberikan kredit kepada sektor mikro (UMK), namun ada pula yang fokus
kepada usaha menengah.
b. Mengaitkan antara pertumbuhan, risiko, dan imbal hasil
Tujuannya adalah menyediakan dan meningkatkan kemampuan untuk
mengidentifikasi dan menilai risiko dan menetapkan tingkat risiko yang dapat
diterima relatif terhadap tujuan pertumbuhan dan laba. Misalnya beberapa bank
menetapkan target kredit macet di bawah 5% untuk meraih pertumbuhan laba
tertentu.
c. Minimalkan guncangan dan kerugian operasional
Yaitu untuk meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi peristiwa
berpotensi risiko, menilai risiko dan menetapkan tanggapan sehingga dapat
mengurangi terjadinya guncangan dan kerugian.
d. Identifikasi dan kelola risiko-silang
Setiap produk menghadapi segudang risiko. Perusahaan tidak hanya
mengelola risiko secara individual, tetapi juga mengelola dampak yang saling
terkait.
e. Memberikan tanggapan terpadu terhadap berbagai risiko
Proses bisnis membawa banyak risiko yang melekat dan bisnis harus terus
mencari solusi untuk mengelola risiko.
f. Rasionalisasi modal
Informasi yang lebih akurat mengenai total risiko memungkinkan
perusahaan (lembaga keuangan) untuk lebih efektif untuk menilai kebutuhan
modal secara keseluruhan dan memperbaiki alokasi modal.
Jadi kegiatan manajemen risiko mencakup semua tindakan untuk
memberikan keamanan terhadap operasi perusahaan dan memberikan kedamaian
hati serta ketenteraman jiwa yang dibutuhkan oleh seluruh personil dan pihak yang
berkepentingan terhadap perusahaan. Secara umum, batas-batas terhadap
manajemen risiko sebagai keputusan eksekutif/manajerial yang berkaitan dengan
pengelolaan risiko, pada pokoknya mencakup:
a. Menemukan secara sistematis dan menganalisis kerugian-kerugian yang
dihadapi perusahaan (melakukan identifikasi terhadap risiko yang
dihadapi).
b. Menemukan metode yang paling baik dalam menangani risiko (kerugian)
yang dihubungkan dengan pencapaian tujuan perusahaan. Kerangka kerja
manajemen risiko.

Pengertian Manajemen Risiko


Menurut Suseno, P. (2022:26) Secara sederhana pengertian manajemen
risiko adalah pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dalam penanggulangan risiko,
terutama risiko yang dihadapi oleh organisasi/perusahaan, keluarga dan
masyarakat. Jadi mencakup kegiatan merencanakan, mengorganisir, menyusun,
memimpin/ mengoordinasi dan mengawasi (termasuk mengevaluasi) program
penanggulangan risiko. Program manajemen risiko mencakup tugas-tugas:
mengidentifikasi risiko-risiko yang dihadapi, mengukur atau menentukan besarnya
risiko tersebut, mencari jalan untuk menghadapi atau menanggulangi risiko,
selanjutnya menyusun strategi untuk memperkecil ataupun mengendalikan risiko,
mengoordinasi pelaksanaan penanggulangan risiko serta mengevaluasi program
penanggulangan risiko yang telah dibuat.

Definisi Risiko


Risiko adalah sebuah kemungkinan kejadian atau peristiwa yang
merugikan perusahaan atau bisnis, dimana kejadian tersebut tidak dapat diprediksi
(Latifiana, D. 2017). Dalam buku Manajemen Risiko 1 (2015:6) Ikatan Bankir
Indonesia merangkum pengertian risiko menurut para ahli sebagai berikut:
a. Menurut Australian Risk Management Standards: “Risiko adalah peluang
terjadinya sesuatu yang akan mempunyai dampak terhadap tujuan”.
b. Menurut David MC Namee dan Georges Selim: “Risiko adalah konsep
yang digunakan untuk menyatakan ketidakpastian atas kejadian dan atau
akibatnya yang dapat berdampak secara material bagi tujuan organisasi”.
c. Menurut The Institute of Internal Auditor: “Ketidakpastian terjadinya
sesuatu yang dapat berpengaruh pada pencapaian tujuan. Risiko
ditanyatakan dalam ukuran konsekuensi dan kemungkinan”.
d. Menurut COSO: Risiko didefinisikan sebagai kemungkianan suatu
peristiwa akan terjadi dan berdampak buruk terhadap pencapaian
sasaran.
e. Menurut SNI ISO 31000 adalah ketidakpastian yang berdampak pada
sasaran perusahan yang bersifat negatif maupun positif, tetapi perlu
ditindaki yaitu risiko yang berdampak negatif dikarenakan akan menjadi
hambatan untuk mencapai sebuah sasaran maupun tujuan dalam
perusahaan jangka pendek maupun jangka panjang

Prinsip – Prinsip Manajemen Risiko


Menurut (Leo J.Susilo ,Victof Riwu Kaho ISO 31000:3) memiliki prisip
manajemen risiko sebagai berikut :
a. Manajemen risiko melindungi dan menciptakan nilai tambah
Manajemen risiko memberikan kontribusi melalui peningkatan
kemungkinan pencapaian sasaran perusahaan secara nyata. Selaian itu,
juga memberikan perbaikan dalam aspek keselamatan, kesehatan kerja,
kepatuhan uterhadap peraturan perundang-undangan, perlindungan
lingkungan hidup, persepsi publik, kualitas produk, reputasi, corporate
governance, efisiensi operasi dan lain-lain.
b. Manajemen risiko adalah bagian terpadu dari proses organisasi
Manajemen risiko merupakan bagaian dari tanggung jawab manajemen
dan merupakan bagian tidak terpisah dari proses organisasi,proyek, dan
manajemen perubahan. Manajemen risiko bukanlah suatu aktivitas yang
berdiri sendiri dan terpisah dari kegiatan serta proses organisasi dalam
mencapai sasaran.
c. Manajemen risiko adalah bagian dari proses pengambilan keputusan
Manajemen risiko membantu para pengambil keputusan untuk
mengambil keputusan atas dasar pilihan-pilihan yang tersedia dengan
informasi yang selengkap mungkin.
d. Manajemen risiko secara khusus menangani aspek ketidakpastian
Manajemen risiko secara khusus menangani aspek ketidakpastian dalam
proses pengambilan keputusan. Manajemen memperkirakan bagaimana
sifat ketidakpastian dan bagaimanakah hal tersebut harus ditangani.
e. Manajemen risiko bersifat sistematik, terstruktur, dan tepat waktu
Sifat sistematik, terstuktur dan tepat waktu digunakan dalam
pendekatan manajemen risiko inilah yang memberikan kontribusi
terhadap efisiensi dan konsistensi manajemen risiko. Dengan dimikian,
hasilnya dapat dibandingkan dengan memberikan hasil serta perbaikan.
f. Manajemen risiko berdasarkan pada informasi terbaik yang tersedia
Pengalaman, observasi, perkiraan, penilaian ahli dan data lain yang
tersedia. Akan tetapi harus disadari bahwa semua informasi ini
mempunyai keterbatasan yang harus dipertimbangkan dalam porses
pengambilan keputusan, baik dalam membuat model risiko maupun
perbedaan pendapat yang mungkin terjadi di antara para ahli.
g. Manajemen risiko adalah khas untuk penggunanya (tailored)
Manajemen risiko harus diselaraskan dengan konteks internal dan
ekternal organisasi, serta sasaran organisasi dan profil risiko yang
dihadapi organisasi tersebut.
h. Manajemen risiko mempertimbangkan faktor manusia dan budaya
Penerapan manajemen risiko haruslah mengenali kapabilatas organisasi
persepsi dan tujuan masing-masing individu di dalam serta di luar
organisasi, khususnya yang menunjang atau menghambat pencapaian
organisasi.
i. Manajemen risiko harus transparan dan inklusif
Untuk memastikan bahwa manajemen risiko tetap relavan dan terkini,
para pemangku kepentingan dan pengambil keputusan di setiap
tingkatan organisasi harus dilibatkan secara efektif. Keterlibatan ini
juga harus memungkinkan para pemangku kepentingan terwakili
dengan baik dan mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan
pendapat serta kepentingannya, terutama dalam merumuskan kriteria
risiko.
j. Majemen risiko bersifat dinamis, berulang, dan tanggap tehadap
perubahan
Ketika terjadi peristiwa baru, baik di dalam maupun di luar organisasi,
konteks manajemen risiko dan pemahaman yang ada juga mengalami
perubahan. Manajemen risiko senantiasa memerhatikan, merasakan,
dan tanggap terhadap perubahan.
k. Manajemen risiko harus memfasilitasi terjadinya perbaikan dan
peningkatan organisasi secara berlanjut
Manjemen organisasi harus senantiasa mengembangkan dan
menerapkan perbaikan strategi manajemen risiko serta meningkatkan
kematangan pelaksanaan manajemen risiko, sejalan dengan aspek lain
dari organisasi

Ruang Lingkup Risiko Operasional


Menurut Lam (2014:241-246), ruang lingkup risiko operasional terdiri atas :
a. Risiko Proses
Risiko operasional timbul dari proses yang tidak efektif dan/atau tidak efisien.
Tidak efektif dapat didefinisikan sebagai hal-hal yang dapat menggagalkan
pencapaian tujuan, sementara tidak efisien dapat diartikan sebagai hal-hal yang
dapat menunjang pencapaian tujuan akan tetapi menghabiskan banyak biaya. Pada
umumnya risiko proses berkaitan dengan proses transaksi, yang mencakup
penjualan, pematokan harga (pricing),dokumentasi, konfimasi, dan pemenuhan
(fulfilment). Risiko-risiko tersebut berpotensi menimbulkan kerugian dalam aspek
keuangan, pelanggan, dan reputasi perusahaan. Misalnya kesalahan pematokan
harga jual dapat mengakibatkan perusahaan memperoleh laba yang rendah,
sementara masalah pemenuhan dapat mengakibatkan customer menjauh dari
perusahaan.
Risiko signifikan lainnya dapat berasal dari proses dokumentasi.
Ketidakcukupan dokumentasi berpotensi menimbulkan misscommunication antara
pihak-pihak yang terlibat dalam sebuah kontrak sehingga dapat menciptakan
tambahan risiko ketidakpastian ketika terjadi suatu perselisihan. Misalnya
mengenai dokumen persetujuan transaksi.
b. Risiko Sumber Daya Manusia
People Risk biasanya timbul dari hambatan-hambatan yang dialami oleh
karyawan, kompetisi yang tidak membangun pentingnya kesadaran akan risiko.
hambatan karyawan tejadi ketika perusahaan tidak dapat memenuhi posisi-posisi
karyawan di titik-titik kritis karena jangka waktu karyawan lebih pendek, atau
karena kompensasi atau insentif lainnya tidak cukup menarik perhatian kandidat-
kandidat baru. Kompetisi yang kurang memadai menjadi masalah ketika
karyawan-karyawan perusahaan tidak memiliki kemampuan dan pengetahuan
yang cukup untuk melaksanakan tugas mereka dengan tepat. Lalu masalah ketidak
jujuran pencurian aset perusahaan oleh karywan. Sementara masalah budaya
organisasi yang tidak sadar akan risiko berpotensi juga untuk menimbulkan
perilaku-perilaku yang menyimpang dari para karyawan.
c. Risiko insidental
Risk Event merupakan risiko atas kerugian yang berhubungan erat dengan
peristiwa-peristiwa tunggal yang tidak diharapkan, akan tetapi berpotensi
membawa dampak yang serius jika risiko-risiko tersebut benar-bener terjadi.
Misalnya, kecurangan internal atau kecurangan ekternal, kegagalan
sistem,dislokasi pasar, dan bencan alam.
d. Risiko bisnis
Risiko bisnis merupakan risiko atas kerugian yang berhubungan dengan
perubahan yang tidak diharapkan dalam lingkungan kompetitif. Risiko ini
mencakup masalah strategi perusahaan, manajemen klien, pemgembangan
produk, pematokan harga, dan masalah penjualan.
 Pengelompokan ruang lingkup risiko operasional juga dipaparkan oleh Inter-
American Development Bank dalam Muslich (2007: 11-14) yang membagi ruang
lingkup risiko operasional dalam enam klasifikasi, yakni :
a. Masalah pengendalian internal seperti struktur organisasi, yaitu risiko yang
disebabkan oleh tidak memadainya pemisahan tugas, fungsi, wewenang dan
tanggung jawab dalam struktur organisasi perusahaan.
b. Masalah otorisasi atau pendelegasian wewenang yaitu risiko yang timbul dari
suatu transaksi yang dilaksanakan tanpa otorisasi yang sesuai dengan kerangka
kerja operasional perusahaan.
c. ketidak cukupan prosedur atau tidak berfungsinya proses internal seperti
dalam aktivitas baru.
d. Proses transaksi, yaitu risiko dari kesalahan atau kegagalan pengendalian
dalam satu atau lebih pemrosesan transaksi sebagai berikut :
1) Pencatatan, yaitu risiko yang timbul saat transaksi tidak dicatat atau tidak
tercatat dengan benar, yang mengakibatkan kesalahan dalam informasi
eksposur risiko sehingga memengaruhi keputusan yang di ambil.
2) Penilaian (penghitungan) posisi, yaitu risiko yang disebabkan dari tidak
terdeteksinya perbedaan antara posisi yang dilaporkan oleh unit bisnis
dengan satuan kerja yang melaksanakan fungsi kontrol dan pengendalian.
3) Konfirmasi, yaitu risiko yang timbul akibat proses konfirmasi tidak dapat
mendeteksi terjadinya kesalahan dalam data transaksi yang tercatat, atau
dari transaksi yang telah dilaksanakan namun tidak tercatat.
4) Penyelesain transaksi (settlement), yaitu risiko yang timbul akibat aset
tidak ditagih (diterima) atau dibayarkan (dikirimkan) sesuai dengan
tanggal penagihan atau pembayaran yang telah di sepakati, atau tidak
dilaksanakan dengan tepat.
5) Aset fisik, yaitu risiko yang timbul akibat kas atau aset-aset lain (surat
berharga, cek, dan sebagainya) dapat diakses oleh staf yang tidak
memiliki otorisasi terhadap aset yang bersangkutan.
6) Akses sistem informasi, yaitu risiko yang ditimbulkan dari staf yang tidak
memiliki otorisasi, dapat melakukan modifikasi atau membaca data
tertentu dalam sistem informasi.
7) Finansial, yaitu risiko yang timbulkan dari kesalahan pengelolaan dana
dan aset-aset lainnya yang menyebabkan timbulnya overdraft atau
tingginya biaya oportunitas akibat utilisasi dana yang tidak dilakukan
dengan tepat.
8) Valuasi, yaitu risiko yang timbul akibat suatu transaksi atau aset tidak
dinilai dengan tepat akibat penggunaan data pasar atau model valuasi
yang salah.
e. Kesalahan manusia dan fraund yang meliputi kerugian operasional seperti
berikut:
1) Integrasi dan pertimbangan yang baik, yaitu risiko yang terjadi akibat
sumber daya manusia perusahaan dengan tidak sengaja maupun sengaja
tidak mematuhi kebijakan, prosedur dan pengendalian yang telah
ditetapkan.
2) Sumber daya manusia, yaitu risiko yang timbul dari inreferensi atau
kesalahan dalam proses transaksi akibat kurangnya sumber daya manusia
yang memadai, program pelatihan dan turn-over pegawai yang tinggi.
3) Fraud dan konflik kepentingan, yaitu risiko yang timbul karena sumber
daya manusia lebih condong kepada kepentingan pribadi dibandingkan
kepentingan perusahaan.
f. Kegagalan sistem teknologi informasi, yaitu kerugian operasional yang
disebabkan oleh gangguan dalam melaksanakan proses transaksi atau
aktivitas kerja, kebocoran dalam sistem informasi dan gangguan lainnya yang
ditimbulkan dari tidak berfungsinya sitem teknologi informasi dan gangguan
akibat kegagalan hardware,software,dan sebagainya

Risiko Operasional


Definisi Risiko Operasional Lam (2014:241) mengungkapkan bahwa
operational is defined as the risik of loss resulting from inadequate of failed
internal process, people, and systems or form external event. Artinya, risiko
operasional dapat di definisikan sebagai risiko atas kerugian yang ditimbulkan
dari ketidak cukupan atau kegagalan proses internal, sumber daya manusia, dan
system atau dari peristiwa-peristiwa eksternal.
Menurut Kurniawan (2012:70) risiko operasional adalalah kemungkinan
terjadinya kegagalan atau kesalahan di dalam pelaksanaan kegiatan – kegiatan
operasional di dalam organisasi yang diakibatkan oleh berbagai macam faktor
seperti faktor alam dalam bentuk bencana alam maupun kesalahan manusia seperti
kelalaian pegawai dalam melaksanakan pekerjaannya

Manajemen Risiko


Risiko menurut Hanafi (2006:1), Risiko adalah bahaya, akibat atau
konsekuensi yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung
atau yang akan berlangsung atau yang akan datang. Risiko dapat di artikan
sebagai suatu keadaan ketidakpastian, dimana jika terjadi suatu keadaan yang
tidak dikehendaki dapat menimbulkan suatu kerugian. Menurut AS/NZS Standart
4360:1995 risiko adalah peluang terjadinya sesuatu yang memiliki dampak pada
tujuan yang di ukur dalam hal konsekuensi dan probabilitas. Menurut Airmic
(2010:4) risiko merupakan efek dari ketidakpastian sasaran, efek ketidakpastian
bisa bersifat positif atau negatif, dengan kata lain risiko merupakan kemungkinan
situasi atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan serta sasaran
sebuah organisasi atau individu.
Manajemen Risiko definisi manajemen risiko adalah suatu pengelolaan risiko
yang bertujuan untuk meningkatkan nilai perusahaan dalam menghadapi masalah
organisasi secara komprehensif (Hanafi, 2009:18). Manajemen risiko di
definisikan sebagai proses identifikasi, pengukuran dan kontrol keuangan dari
sebuah risiko yang mengancam aset dan penghasilan dari sebuah perusahaan atau
proyek yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian pada perusahaan
tersebut (Smith, 1990:21).
Menurut Bramantyo (2008:43),Manajemen risiko adalah proses terstruktur
dan sitematis untuk identifikasi, mengukur, memetakan,mengembangkan
alternatif penanganan risiko, dan memonitor dan mengendalikan perlakuan risiko.
Dalam ISO 31000 (2009:73), definisi manajemen risiko adalah aktivitas yang
terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan sebuah organisasi dalam
menangani risiko. Definisi tersebut memberikan arti mengenai keluasan dan
kedalaman sebuah risiko yang menjadi obyek sebuah asesment. Manajemen risiko
adalah kegiatan atau proses manajemen yang terarah bersifat proaktif yang
ditunjukan untuk mengakomodasi kemungkinan kegagalan salah satu atau
sebagaian dari sebuah instrument (Tampubolon, 2004)

Manajemen Proyek


Manajemen Proyek adalah semua perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan
koordinasi suatu proyek dari awal (gagasan) hingga berakhirnya proyek untuk
menjamin pelaksanaan proyek secara tepat waktu, tepat biaya dan tepat mutu.
(Ervianto,2005). Manajemen proyek memiliki tujuan secara khusus dan sasaran, untuk
mencapai usaha tujuan tersebut terdapat tiga batasan, yaitu :

  1. Tepat biaya, kegiatan proyek harus dilakukan sesuai dengan biaya yang telah
    ditetapkan pada awal perencanaan yaitu mencakup pekerjaan masa pra
    konstruksi hingga masa pasca konstruksi.
  2. Tepat waktu, kegiatan proyek harus dilakukan sesuai dengan waktu yang telah
    dijadwalkan pada awal perencana, dalam bentuk prestasi pekerjaan.
  3. Tepat mutu, pada kegiatan pelaksanaan konstruksi perlu diperhatikan mutu
    yang digunakan harus seusai dengan persyaratan yang sudah disepakati pada
    awal perencanaan oleh pemilik proyek (owner)

Manajemen Risiko Pasca Konstruksi


Manajemen risiko pasca konstruksi adalah suatu kegiatan untuk
mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko-risiko yang terjadi pada
masa pemeliharaan setelah kegiatan pelaksanaan pembangunan proyek selesai
dilakukan, yang memiliki tujuan untuk mengetahui risiko terkecil hingga terbesar yang
terjadi pada tahap pasca konstruksi, serta mencari penanganan yang tepat untuk risiko
yang terjadi selama masa pemeliharaan atau pasca konstruksi

Manajemen Risiko Pelaksanaan Konstruksi


Manajemen risiko pada masa pelaksanaan konstruksi adalah kegiatan yang
dilakukan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko-risiko yang
terjadi pada saat berlangsungnya pekerjaan pembangunan proyek, manajemen risiko
pelaksaan konstruksi ini dilakukan setelah berakhirnya masa pra konstruksi yang
bertujuan untuk mengeahui risiko yang terjadi pada masa pelaksanaan konstruksi,
mengurangi risiko yang kemungkinan besar akan terjadi yang dapat menghambat
jalannya pelaksaan konstruksi berlangsung, dan mencari solusi atau penangan yang
tepat untuk mengatasi risiko yang terjadi selama masa pelaksanaan konstruksi.

Manajemen Risiko Pra Konstruksi


Manajemen risiko pra konstruksi adalah suatu kegiatan untuk mengidentifikasi,
menganalisis, dan mengendalikan risiko-risiko yang terjadi pada tahap pekerjaan awal
sebuah proyek konstruksi sebelum dilakukannya kegiatan pembangunan proyek, yang
bertujuan untuk mengantisipasi kerugian yang dapat menghambat berlangsungnya
pelaksanaan konstruksi, untuk mengetahui risiko terkecil hingga terbesar yang terjadi
pada tahap pra konstruksi, serta mencari penanganan yang tepat untuk risiko yang
terjadi sebelum pelaksanaan konstruksi

Manfaat Manajemen Risiko


Manfaat yang diperoleh dengan menerapkan manajemen risiko antara lain
(Mok et al, 1996) berguna untuk mengambil keputusan dalam menangani masalah –
masalah yang rumit,yaitu diantaranya sebagai berikut :

  1. Memudahkan estimasi biaya.
  2. Memberikan pendapat dan intuisi dalam pembuatan keputusan yang di hasilkan
    dalam cara yang benar.
  3. Memungkinkan bagi para pembuat keputusan untuk menghadapi risiko dan
    ketidakpastian dalam keadaan yang nyata.
  4. Memungkinkan bagi para pembuat keputusan untuk memutuskan berapa
    banyak informasi yang di butuhkan dalam menyelesaikan masalah.
  5. Meningkatan pendekatan sistematis dan logika untuk membuat keputusan
  6. Menyediakan pedoman untuk membantu perumusan masalah.
  7. Memungkinkan analisa yang cermat dari pilihan – pilihan alternatif

Tujuan Manajemen Risiko


Tujuan dari manajemen risiko adalah untuk mengenali risiko dalam sebuah
proyek dan mengembangkan strategi untuk mengurangi atau bahkan menghindarinya,
dilain sisi juga harus dicari cara untuk memaksimalkan peluang yang ada (Wideman,
1992). Manajemen risiko memiliki tujuan yaitu untuk meminimalisir kejadian yang
akan berpengaruh terhadap keuntungan atau kerugian, untuk meningkatkan kejadian
yang memiliki dampak positif, dan mengurangi kejadian yang berdampak negatif
terhadap pekerjaan. Tujuan tersebut akan berpengaruh pada biaya, waktu, mutu, dan
ruang lingkup.
Adapun tujuan lain dari manajemen risiko yaitu untuk melindungi organisasi
atau perusahaan dari risiko yang sangat berpengaruh besar terhadap pencapaian sebuah
tujuan, menggerakan manajemen agar lebih aktif dalam menangani risiko yang terjadi,
membantu pembuatan kerangka kerja agar konsisten terhadap risiko yang terjadi,
sebagai peringatan kepada sumber daya agar lebih hati-hati dalam menangani risiko
yang dihadapi untuk memaksimalkan rencana yang akan dituju, membangun
kemampuan setiap sumber daya untuk mensosialisasikan tentang risiko dan
pemahaman terhadap risiko, dapat membantu dalam peningkatan kinerja organisasi
atau perusahaan untuk informasi risiko yang terdapat dalam peta risiko

Pengertian Risiko


Risiko adalah ancaman terhadap kehidupan, properti atau keuntungan finansial
akibat bahaya yang terjadi (Duffield & Trigunarsyah, 1999). Risiko adalah suatu
variasi dari hasil-hasil yang dapat terjadi selama periode tertentu pada kondisi tertentu
(Halpin, D. W and Woodhead, R. W., 1998). Dari pengertian risiko tesebut terdapat
hal-hal yang memiliki ketidakpastian terhadap suatu kegiatan yang sedang berlangsung
atau yang kegiatan yang akan dilakukan pada kemudian hari, dan memiliki kerawanan
terhadap kuntungan maupun kerugian suatu pekerjaan.
Jenis-jenis risiko dapat digolongkan secara umum, berikut dapat dijelaskan
jenis-jenis risiko secara umum, yaitu :

  1. Risiko murni (Pure risk) adalah sebuah risiko apabila terjadi maka akan
    mengakibatkan kerugian, dan apabila tidak terjadi risiko makan tidak akan
    terjadi keuntungan.
  2. Risiko spekulatif (Speculative risk) adalah risiko yang bisa mendapatkan
    keuntungan maupun kerugian.
  3. Risiko partikular adalah risiko yang terjadi memiliki sumber dari individu dan
    berdampak lokal.
  4. Risiko fundamental adalah risiko yang dapat berdampak besar, sumber dari
    risiko ini yaitu dari alam.
    Menurut Flanagan & Norman (1993), risiko-risiko dalam proyek konstruksi adalah
    sebagai berikut :
  5. Penyelesaian yang gagal sesuai desain yang telah ditentukan/penetapan waktu
    konstruksi.
  6. Kegagalan untuk memperoleh gambar perencanaan, detail perencanaan/izin
    dengan waktu yang tersedia.
  7. Kondisi tanah yang tak terduga
  8. Cuaca yang sangat buruk.
  9. Pemogokan tenaga kerja.
  10. Kenaikan harga yang tidak terduga untuk tenaga kerja dan bahan.
  11. Kecelakaan yang terjadi dilokasi yang menyebabkan luka.
  12. Kerusakan yang terjadi pada struktur akibat cara kerja yang jelek.
  13. Kejadian tidak terduga (banjir, gempa bumi, dan lain–lain).
  14. Klaim dari kontraktor akibat kehilangan dan biaya akibat keterlambatan
    produksi karena detail desain oleh tim desain.
  15. Kegagalan dalam penyelesaian proyek dengan budget yang telah ditetapkan

Pengertian Manajemen


Manajemen adalah proses yang dilakukan untuk sebuah perencanaan,
pengkoordinasian, dan pengontrolan terhadap sumber daya yang dilakukan oleh sebuah
organisasi yang memiliki tujuan untuk tercapainya target dengan efektif dan efisien
sesuai dengan yang direncanakan.
Manajemen memiliki fungsi yaitu sebagai sebuah elemen yang mendasari dan
harus ada dalam setiap kegiatan yang akan menjadi acuan untuk tercapainya tujuan
merencanakan, mengorganisir, dan mengontrol sumber daya. Penjelasan mengenai
fungsi utama dalam manajemen terdapat pada gambar 2.2 yaitu :

  1. Perencanaan (Planning) adalah suatu kegiatan yang dijadikan dasar untuk
    proses dalam menentukan pemilihan atau penetapan yang akan dijadikan tujuan
    dalam sebuah kegiatan.
  2. Pengorganisasian (Organizing) adalah suatu pembagian pekerjaan besar yang
    dijadikan pekerjaan-pekerjaan kecil yang memiliki tujuan untuk mempermudah
    dilakukannya pengawasan oleh manajer agar lebih terkontrol.
  3. Penempatan (Staffing) adalah kegiatan penempatan sumber daya yang tepat
    agar pekerjaan dapat tecapai sesuai dengan yang sudah direncanakan.
  4. Pengarahan (Directing) adalah tindakan yang dilakukan kepada sumber daya
    untuk melakukan pekerjaan sesuai rencana dan tidak melakukan hal yang
    keluar dari perencanaan.
  5. Pengawasan (Controlling) adalah penilaian secara keseluruhan terhadap
    pekerjaan yang dilakukan selama berjalannya kegiatan sudah sesuai dengan
    tujuan yang direncanakan

Pengertian Manajemen Risiko


Manajemen risiko adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan untuk
mengidentifikasi, menganalisis dan mengendalikan risiko yang mungkin terjadi dalam
suatu aktivitas atau kegiatan sehingga akan diperoleh efektivitas dan efisiensi yang
lebih tinggi (Darmawi, 2016). Dalam proyek konstruksi sangat sulit untuk menghindari
risiko, maka dari itu perlu diadakannya manajemen risiko karena manajemen risiko
sangat mempengaruhi kegiatan dalam proyek konstruksi, apabila penanganan dalam
proyek berjalan dengan baik maka aktivitas yang dilakukan akan mengalami
kemudahan tanpa hambatan yang dipengaruhi oleh risiko.
Manajemen risiko merupakan sesuatu yang perlu diperhatikan dalam sebuah
proyek konstruksi karena dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi selama
pekerjaan konstruksi berlangsung, dan dapat berpengaruh terhadap segi biaya, waktu,
kualitas pekerjaan, teknis pekerjaan, dan evaluasi pada proyek.

Modal


Modal merupakan hak pemilik dalam sebuah perusahaan, dengan modal
yang mencukupi diharapkan operasional perusahaan akan berjalan dengan baik.
Riyanto (2008:19-21) menyatakan bahwa modal terbagi menjadi 2 jenis, yaitu
modal aktif dan pasif. Kedua modal tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:
a. Modal Aktif
Modal aktif ialah modal yang tertera di sebelah debit, yang
menggambarkan seluruh dana yang diperoleh perusahaan. Modal aktif
tersebut dapat dibedakan berdasarkan cara dan lamanya perputaran serta
berdasarkan fungsi bekerjanya aktiva suatu perusahaan. Berdasarkan cara
dan lamanya perputaran, modal aktif suatu perusahaan dapat dibedakan
menjadi dua, yaitu:
1) Aktiva Lancar ialah aktiva yang habis dalam satu kali berputar dalam
proses produksi, dan proses perputaran tersebut terjadi dalam jangka
waktu yang pendek, umumnya kurang dari satu tahun.
2) Aktiva Tetap ialah aktiva yang tahan lama atau tidak habis secara
langsung, namun akan habis secara berangsur-angsur dalam proses
produksinya. Aktiva tetap ini mengalami proses perputaran dalam
jangka waktu yang panjang, lebih dari satu tahun.
Berdasarkan fungsi bekerjanya aktiva dalam perusahaan, modal aktif
dibagi menjadi dua, yaitu:
1) Modal Kerja (working capital assets) ialah kelebihan dari aktiva
lancar atas hutang lancar.
2) Modal Tetap (fixed capital assets) yaitu modal yang tidak dapat
dengan segera diubah atau disesuaikan dengan kebutuhan

Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Profitabilitas


Ukuran perusahaan digunakan untuk mengetahui adanya pengaruh
naik dan turunnya profitabilitas. Semakin besar skala perusahaan maka
profitabilitas juga akan meningkat, tetapi pada titik atau jumlah tertentu
ukuran perusahaan akhirnya akan menurunkan profit (profit) perusahaan.
Menurut (Putra dan Badjra, 2015) perusahaan yang lebih besar akan
semakin mudah untuk mendapatkan dana dalam jumlah yang besar
sehingga akan membantu kegiatan operasional perusahaan dan
menyebabkan produktivitas perusahaan meningkat sehingga profitabilitas
perusahaan akan meningkat pula. Menurut (Ambarwati, 2015) Ukuran
perusahaan bisa dilihat dari total asset perusahaan, karena perusahaan
dengan total asset yang besar mencerminkan kemapanan perusahaan.

Pengaruh Pertumbuhan Penjualan terhadap Profitabilitas


Semakin tinggi pertumbuhan penjualan perusahaan maka
perusahaan akan semakin banyak mengandalkan modal sendiri untuk
pembiayaannya. Pertumbuhan penjualan yang tinggi menunjukkan adanya
peningkatan pendapatan yang diperoleh dari pernjualan produk
operasional perusahaan. Dengan mengetahui seberapa besar pertumbuhan
penjualan, perusahaan dapat memprediksi seberapa besar profit yang akan
didapatkan. Penjualan harus dapat menutupi biaya sehingga dapat
meningkatkan profit. Menurut (Putra dan Badjra, 2015) Pertumbuhan
penjualan memiliki pengaruh yang strategis bagi perusahaan karena
pertumbuhan penjualan ditandai dengan peningkatan market share yang
akan berdampak pada peningkatan penjualan dari perusahaan sehingga
akan meningkatkan profitabilitas dari perusahaan

Pengaruh Leverage terhadap Profitabilitas


Leverage merupakan gambaran dari jumlah besar atau kecilnya
pemakaian utang oleh suatu perusahaan yang digunakan untuk membiayai
aktivitas operasionalnya. Leverage merupakan faktor penting yang
mempengaruhi tingkat profitabilitas karena dapat digunakan untuk
meningkatkan modal perusahaan guna meningkatkan keuntungan.
Menurut Kurniawati (2015) bahwa leverage (Debt to Assets Ratio)
berpengaruh terhadap profitabilitas, yang berarti bahwa semakin tinggi
DAR, maka ROA juga akan meningkat

Return On Assets (ROA)


Menurut Agus Sartono (2015:123) Return On Assets adalah
kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari aktiva yang dipergunakan.
Return On Assets menunjukkan kemampuan perusahaan dengan menggunakan
seluruh aktiva yang dimiliki untuk menghasilkan laba setelah pajak. Rasio ini
penting bagi pihak manajemen untuk mengevalueasi efektivitas dan efisiensi
manajemen perusahaan dalam mengelola seluruh aktiva perusahaan.
Menurut Kasmir (2015:201) Return On Assets merupakan ratio yang
menunjukan hasil (return) atas jumlah aktiva yang digunakan dalam
perusahaan. Maka ROA juga merupakan suatu ukuran tentang efektifitas
manajemen dengan mengelola investasinya. Semakin besar ROA, berarti
semakin efisien penggunaan aktiva perusahaan atau dengan kata lain dengan
jumlah aktiva yang sama bisa dihasilkan laba yang lebih besar, dan
sebaliknya. ROA dapat dihitung
Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut :
??? = ???? ?????ℎ ??????ℎ ?????
????? ?????? X 100%

Ukuran Perusahaan


Menurut Ernawati (2016) ukuran perusahaan menggambarkan besar
kecilnya suatu perusahaan yang dapat dinyatakan dengan total aset atau total
penjualan bersih. Ukuran perusahaan merupakan suatu skala dimana dapat
diklasifikasikan besar kecilnya perusahaan. Ukuran perusahaan merupakan
salah satu indikator yang digunakan investor dalam menilai asset maupun
kinerja perusahaan.
Menurut I Gusti Ngurah Gede Rudangga dan Gede Merta Sudiarta
(2016 ) Ukuran perusahaan dapat dinyatakan dengan total asset yang di miliki
oleh perusahaan. Dalam ukuran perusahaan terdapat tiga variabel yang dapat
menentukan ukuran perusahaan yaitu total asset, penjualan, dan kapitalisasi
pasar. Karena variabel itu dapat menentukan besarnya suatu perusahaan.
Penentuan ukuran perusahaan dalam penelitian ini didasarkan kepada total
aset perusahaan, karena total aset dianggap lebih stabil dan lebih dapat
mencerminkan ukuran perusahaan ( Nurminda 2017). Semakin tinggi total
asset (yang menunjukkan harta yang dimiliki perusahaan) mengindikasikan
bahwa perusahaan tersebut tergolong perusahaan besar. Sebaliknya, semakin
rendah total asset mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut tergolong
perusahaan kecil. Semakin besar total asset menunjukkan bahwa semakin
besar pula harta yang dimiliki perusahaan, sehingga investor akan semakin
aman dalam berinvestasi ke perusahaan tersebut.
Ukuran perusahaan yang didasarkan pada total assets yang dimiliki
oleh perusahaan diatur dengan ketentuan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil
dan Menengah 06/per/M.KUKM/XI/2012 menurut Undang-Undang No.20
Tahun 2008 Berdasarkan uraian di atas, maka untuk menentukan ukuran
perusahaan digunakan ukuran aktiva. Perusahaan yang mempunyai aset lebih
besar cenderung memiliki kemampuan bersaing yang lebih baik dibandingkan
dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki aset kecil.
Ukuran perusahaan dinyatakan sebagai determinan dari struktur
keuangan dalam hampir setiap studi untuk alasan yang berbeda. Beberapa
alasan yang sering digunakan oleh peneliti dijabarkan sebagai berikut :

  1. Ukuran perusahaan dapat menentukan tingkat kemudahan perusahaan
    memperoleh dana dari pasar modal.
    Perusahaan kecil umumnya kekurangan akses ke pasar modal
    yang terorganisir, baik untuk obligasi maupun saham. Meskipun mereka
    memiliki akses, biaya peluncuran dari penjualan sejumlah kecil sekuritas
    dapat menjadi penghambat. Jika penerbitan sekuritas dapat dilakukan,
    sekuritas perusahaan kecil mungkin kurang dapat dipasarkan sehingga
    membutuhkan penentuan harga sedemikian rupa agar investor
    mendapatkan hasil yang memberikan return lebih tinggi secara
    signifikan.
  2. Ukuran perusahaan menentukan kekuatan tawar-menawar dalam kontrak
    keuangan.
    Perusahaan besar biasanya dapat memilih pendanaan dari
    berbagaibentuk hutang, termasuk penawaran spesial yang lebih
    menguntungkandibandingkan yang ditawarkan perusahaan kecil.
    Semakin besar jumlah uang yang digunakan, semakin besar
    kemungkinan kemungkinan pembuatan kontrak yang dirancang sesuai
    dengan preferensi kedua pihak sebagai ganti dari penggunaan kontrak
    standar hutang.
  3. Terdapat kemungkinan adanya pengaruh skala perusahaan terkait biaya
    dan return membuat perusahaan yang lebih besar dapat memperoleh lebih
    banyak laba.
    15
    Ukuran perusahaan diikuti oleh karakteristik lain yang
    mempengaruhi struktur keuangan. Karakteristik lain tersebut seperti
    perusahaan sering tidak mempunyai staf khusus, tidak menggunakan
    rencana keuangan, dan tidak mengembangkan sistem akuntansi mereka
    menjadi suatu sistem manajemen, yang umum terjadi di perusahaan
    skala kecil. Hal ini berpengaruh terhadap besarnya biaya yang digunakan
    untuk kegiatan operasional dan tingkat laba yang dihasilkan.
    Faktor utama yang mempengaruhi ukuran perusahaan:
  4. Besarnya total aktiva
  5. Besarnya hasil penjualan,
  6. Besarnya kapitalisasi pasar.
    Dalam artian semakin besar aktiva suatu perusahaan maka akan
    semakin besar pula modal yang ditanam. Semakin besar total penjualan suatu
    perusahaan maka akan semakin banyak juga perputaran uang dan semakin
    besar kapitalisasi pasar maka semakin besar pula perusahaan dikenal oleh
    masyarakat. Pertumbuhan perusahaan berbanding Lurus dengan Ukuran
    perusahaan, sehingga semakin cepat pertumbuhan perusahaan maka semakin
    besar pula ukuran perusahaan.
    Perusahaan yang lebih besar memiliki akses yang lebih besar untuk
    mendapat sumber pendanaan dari berbagai sumber sehingga untuk
    memperoleh pinjaman dari kreditur pun akan lebih mudah karena perusahaan
    dengan ukuran besar memiliki profitabilitas lebih besar untuk memenangkan
    persaingan atau bertahan dalam industri. Semakin besar ukuran suatu
    perusahaan, maka kecenderungan menggunakan modal asing juga semakin
    besar. Hal ini disebabkan karena perusahaan besar membutuhkan dana yang
    besar pula untuk menunjang operasionalnya, dan salah satu alternatif
    pemenuhannya adalah dengan modal asing apabila modal sendiri tidak
    mencukupi.
    Size juga dapat digunakan sebagai proksi untuk menjelaskan berbagai
    pengungkapan laporan tahunan terkait informasi internal perusahaan.
    16
    Penelitian yang dilakukan oleh Utari (2014) memiliki hasil bahwa ukuran
    perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas. Ukuran
    perusahaan diproksikan dengan total aktiva perusahaan setiap tahun. Hal ini
    menunjukkan seberapa besar harta yang dimiliki perusahaan. Perusahaan
    dengan asset yang besar cenderung akan menggunakan sumber daya yang ada
    semaksimal mungkin untuk menghasilkan keuntungan usaha yang maksimal.
    Perusahaan dengan asset yang kecil tentunya juga menghasilkan keuntungan
    sesuai dengan asset yang dimilikinya yang relatif kecil
    Ukuran Perusahaan menunjukkan besar atau kecilnya kekayaan (asset)
    yang dimiliki suatu perusahaan. Pengukuran ini bertujuan untuk membedakan
    secara kuantitatif antara perusahaan besar (large firm) dengan perusahaan
    kecil (small firm), perbedaan besar kecilnya suatu perusahaan dapat
    mempengaruhi kemampuan manajemen untuk mengoperasikan perusahaan
    dengan berbagai situasi dan kondisi yang dihadapinya. Pengukuran aktiva
    dapat diukur dengan logaritma dari total aktiva. Logaritma digunakan untuk
    memperhalus asset karena nilai dari asset tersebut yang sangat besar dibanding
    variabel keuangan lainnya.
    Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut :
    ???? = ??? ????? ????�

Pertumbuhan Penjualan


Menurut Kasmir dalam Putri (2015) pertumbuhan penjualan
merupakan gambaran atas kemampuan perusahaan dalam mempertahankan
posisi ekonominya di tengah pertumbuhan perekonomian dan sektor usahanya.
Menurut Swastha dan Handoko dalam Farhana,dkk (2016:4) pertumbuhan
penjualan merupakan indikator penting dari penerimaan pasar dari produk dan
atau jasa perusahaan tersebut, dimana pendapatan yang dihasilkan dari
penjualan akan dapat digunakan untuk mengukur tingkat pertumbuhan
penjualan. Pertumbuhan penjualan merupakan indikator maju atau tidaknya
suatu perusahaan karena merupakan perubahan penjualan yang ada pada
laporan keuangan per tahun. Suatu perusahaan yang berada dalam industri
yang mempunyai laju pertumbuhan tinggi harus menyediakan modal cukup
besar untuk pendanaannya. Perusahaan yang pertumbuhannya pesat cenderung
lebih banyak menggunakan hutang dari pada perusahaan yang
pertumbuhannya lambat.
Pertumbuhan Penjualan adalah kenaikan jumlah penjualan dari tahun
ke tahun atau dari waktu ke waktu. Pertumbuhan penjualan merupakan salah
satu faktor yang penting dalam penetapan struktur modal perusahaan karena
dengan meningkatnya tingkat penjualan perusahaan maka laba dan pendapatan
yang akan didapat oleh perusahaan juga akan meningkat. Selain itu,
meningkatnya pertumbuhan penjualan juga akan dapat meningkatkan nilai
perusahaan. Pertumbuhan penjualan memiliki pengaruh yang positif terhadap
struktur modal dan strategi perusahaan karena penjualan yang dilakukan harus
didukung dengan harta atau aset. Jika penjualan ditingkatkan, maka aset pun
harus ditambah.
Dengan mengetahui penjualan dari tahun sebelumnya, perusahaan
dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada. Suatu perusahaan dengan
tingkat pertumbuhan yang rendah tidak membutuhkan biaya eksternal, tetapi
perusahaan yang tumbuh dengan pesat memerlukan modal dari sumber
eksternal. Semakin cepat tingkat pertumbuhan semakin besar pula kebutuhan
modal, sehingga perusahaan dengan pertumbuhan akan lebih aman
memperoleh pinjaman dari pada perusahaan yang pertumbuhannya tidak
stabil.
Menurut Weston dan Brigham dalam Farhana,dkk (2016:5) dengan
mengetahui seberapa besar pertumbuhan penjualan, perusahaan dapat
memprediksi seberapa besar profit yang akan diperoleh. Untuk mengukur
pertumbuhan penjualan dapat dihitung dengan penjualan sekarang dikurangi
dengan penjualan tahun sebelumnya dibagi penjualan tahun sebelumnya dikali
seratus persen. Jika persentase perbandingan semakin besar maka dapat
disimpulkan bahwa pertumbuhan penjualan semakin baik atau lebih baik dari
periode tahun sebelumnya.
Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut :
????????ℎ?? ????????? =
????????? ??ℎ?? ??? − ????????? ??ℎ?? ????
????????? ??ℎ?? ???? X 100%

Debt to Asset Ratio (DAR)


Debt to Assets Ratio (Debt Ratio) menurut Kasmir (2016: 156)
adalah rasio utang yang digunakan untuk mengukur perbandingan antara
total utang dengan total aktiva. Dengan kata lain, seberapa besar aktiva
perusahaan dibiayai oleh utang atau seberapa besar utang perusahaan
berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva. Selain itu Debt to Asset Ratio
merupakan salah satu rasio yang digunakan untuk mengukur Tingkat
solvabilitas perusahaan dalam mengukur kemampuan perusahaan untuk
membayar kewajiban jangka panjang perusahaan tersebut. Suatu
perusahaan dikatakan solvabel berarti perusahaan tersebut memiliki aktiva
dan kekayaan yang cukup untuk membayar hutang-hutangnya.
Rasio ini menunjukkan besarnya total hutang terhadap keseluruhan
total aktiva yang dimiliki oleh perusahaan. Rasio hutang juga merupakan
komposisi dana yang diberikan oleh kreditor kepada perusahaan. Rasio
hutang bisa berarti buruk, pada situasi ekonomi sulit dan suku bunga
tinggi, hal ini menyebabkan perusahaan yang memiliki rasio hutang tinggi
dapat mengalami masalah keuangan. Namun selama ekonomi baik dan
suku bunga rendah maka dapat meningkatkan keuntungan. Nilai rasio
yang tinggi menunjukkan peningkatan resiko pada kreditor berupa
ketidakmampuan perusahaan membayar semua kewajibannya.
Debt to Asset Ratio digunakan untuk mengukur seberapa besar
jumlah aktiva perusahaan dibiayai dengan hutang atau berapa besar hutang
perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva. Semakin tinggi nilai
DAR berarti semakin besar sumber dana melalui pinjaman untuk
membiayai aktiva. Nilai DAR yang tinggi menunjukkan risiko yang tinggi
pula karena ada kekhawatiran perusahaan tidak mampu menutupi hutanghutangnya dengan aktiva yang dimiliki, yang menyebabkan perusahaan
kesulitan memperoleh tambahan pinjaman.
Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut :
??? = ????? ?????????
????? ?????�