Pengertian Komitmen Kerja Karyawan


Menurut Farla et al. (2019), komitmen kerja menggambarkan kondisi
individu yang mempunyai tekad dan kemauan yang kuat guna mempertahankan
keanggotaannya dalam organisasi tersebut. Hal ini mencerminkan kebanggaan
karyawan terhadap pekerjaan mereka serta keinginan untuk menjadi bagian dari
organisasi. Karyawan yang berkomitmen akan memberikan kontribusi terbaik dan
memperlihatkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas mereka, karena mereka
merasa terhubung secara emosional dan terlibat dengan organisasi.
Suhardi et al. (2021) menjelaskan komitmen merupakan ikatan emosional
antara pekerja terhadap pekerjaannya yang berkembang dari rasa percaya dan
kemauan untuk mencapai tujuan bersama, serta keinginan untuk tetap menjadi
bagian dari Perusahaan, meskipun menghadapi tantangan atau situasi yang tidak
menyenangkan, memperlihatkan ketahanan dan loyalitas mereka. Adapun menurut
Mora et al. (2020), komitmen kerja merupakan dimensi perilaku yang
mencerminkan kecenderungan karyawan untuk mendukung dan terlibat dalam
organisasi. Komitmen kerja terdiri dari dua komponen utama, yakni sikap dan
keinginan untuk bertindak. Sikap meliputi identifikasi, keterlibatan, dan loyalitas
terhadap organisasi, sedangkan keinginan untuk bertindak berhubungan dengan
kesiapan karyawan untuk berusaha dan berperilaku tepat pada tuntutan organisasi.
Karyawan yang berkomitmen kerja yang kuat akan memperlihatkan kesetiaan dan
dedikasi, berusaha keras untuk memenuhi tuntutan organisasi.

Work Engagement Theory


Peneliti ini mempergunakan teori keterikatan kerja (work engagement
theory) yang pada awalnya dijelaskan oleh William Kahn pada tahun 1990, namun
kemudian mengalami pengembangan signifikan oleh Schaufeli dan Bakker. Kahn
(1990) mendefinisikan keterikatan kerja sebagai kondisi di mana anggota
organisasi menjalankan peran mereka secara fisik, kognitif, dan emosional.
Schaufeli dan Bakker (2004) memperluas konsep ini, menggambarkannya sebagai
keadaan pikiran positif yang memungkinkan ekspresi diri dalam pekerjaan (Sugito
& Setiabudhi, 2017).
Teori ini berasumsi bahwasanya karyawan yang terikat secara positif
dengan pekerjaannya akan memperlihatkan performa yang optimal, berdedikasi,
lebih produktif, dan lebih berkomitmen pada organisasi. Schaufeli dan Bakker
(dalam Anggraini & Mulyana, 2022), menguraikan keterikatan kerja melalui tiga
dimensi utama: Vigor (semangat), dimensi ini mencerminkan tingkat energi yang
tinggi dan semangat selama bekerja. Karyawan yang memiliki vigor tinggi
memperlihatkan kegigihan dan mental yang kuat dalam menghadapi tantangan, dan
kemauan untuk menginvestasikan usaha ekstra dalam pekerjaan mereka. Mereka
memiliki stamina emosional dan kognitif yang memungkinkan mereka untuk
bertahan dalam situasi kerja yang kompleks. Dedication (dedikasi), mencerminkan
keterlibatan psikologis yang mendalam dengan pekerjaan. Karyawan yang
memiliki dedikasi tinggi memperlihatkan rasa bermakna yang kuat dalam peran
mereka, antusiasme terhadap tugas mereka, dan kebanggaan yang mendalam
terhadap kontribusi mereka. Dedikasi juga mencakup perasaan terinspirasi oleh
pekerjaan dan tantangan yang dihadapi. Absorption (keterlibatan), merujuk pada
keadaan konsentrasi penuh dan fokus mendalam dalam pekerjaan. Karyawan yang
mengalami absorption tinggi seringkali memperlihatkan tingkat fokus yang intens,
seolah-olah “tenggelam” dalam aktivitas kerja mereka.
Teori ini muncul sebagai respons terhadap fokus Wilmar Schaufeli dkk
mengenai job burnout yang berdampak terhadap disengagement dengan
mengemukakan konsep dasar keterikatan kerja, disaat bersamaan Arnold Bakker
dkk mengembangkan model Job Demand-Resources atau tuntutan pekerjaan (job
demands) dan sumber daya pekerjaan (job resources) yang menjelaskan faktor-
faktor yang mempengaruhi kesejahteraan karyawan dan kinerja. Selanjutnya
Schaufeli dan Bakker mengembangkan sebuah instrument yang dikenal dengan
nama UWES (Utrecht Work Engagement Scale) yang mengukur keterlibatan kerja
dalam tiga dimensi yakni vigor, dedication, dan absorption (Manurung et al.,
2021).
Merujuk dari uraian, peneliti mempergunakan teori keterikatan kerja
menurut Schaufeli & Bakker (2004). Teori ini mendasari hubungan antara individu
dan pekerjaannya, dimana karyawan dengan tingkat keterikatan kerja tinggi
cenderung superior dalam performa kerja, produktivitas yang meningkat, dan
komitmen organisasional yang kuat. Mereka juga cenderung mengalami kepuasan
kerja lebih tinggi yang bisa meningkatkan rasa cinta karyawan terhadap
pekerjaannya serta mengalami keseimbangan dalam kehidupan pekerjaan maupun
pribadi sehingga mendapatkan kesejahteraan psikologis yang lebih baik.
Teori keterikatan kerja Schaufeli & Bakker (2004) memiliki relevansi dan
hubungan yang signifikan dengan berbagai konsep penting dalam psikologi
organisasi dan manajemen sumber daya manusia:

  1. Keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan personal adalah faktor
    penting yang memengaruhi kesejahteraan karyawan. Karyawan yang
    memiliki keterikatan kuat dengan pekerjaannya biasanya lebih efektif dalam
    mengelola waktu dan energi, yang berkontribusi pada peningkatan kualitas
    hidup di luar lingkungan kerja sehingga mereka seringkali menghadapi
    konflik peran yang lebih sedikit antara tuntutan pekerjaan dan kehidupan
    pribadi.
  2. Kepuasan kerja adalah hasil langsung dari keterlibatan kerja. Karyawan
    yang merasa bersemangat, terdedikasi, dan terlibat penuh dalam pekerjaan
    mereka cenderung merasa lebih puas dengan pekerjaan tersebut.
    Keterikatan kerja yang tinggi membawa dampak positif terhadap rasa
    kepuasan yang mereka rasakan dalam pekerjaan, baik itu dalam hal
    pengakuan, tantangan yang diberikan pekerjaan, atau pencapaian yang
    diperoleh.
  3. Rasa cinta terhadap pekerjaan sering kali muncul ketika seorang karyawan
    merasa berdedikasi dan terlibat dengan pekerjaan mereka. Ketika karyawan
    merasa bahwa pekerjaan mereka bermakna dan mereka memberikan
    kontribusi yang berarti, mereka akan mengembangkan rasa cinta terhadap
    pekerjaan tersebut.
  4. Keterikatan kerja yang tinggi berkorelasi positif dengan peningkatan
    komitmen. Keterikatan karyawan secara mendalam akan mengembangkan
    ikatan yang lebih kuat dengan organisasi. Mereka akan mengidentifikasi diri
    dengan nilai-nilai dan tujuan perusahaan, loyalitas tinggi, serta
    berkeinginan rendah untuk meninggalkan organisasi.

Faktor – faktor Happiness at Work atau Kebahagiaan di Tempat Kerja


Menurut (Hidayati, 2024) kebahagiaan di tempat kerja memiliki beberapa faktor yang
dikutip berdasarkan berbagai literasi jurnal, seperti :
a. Hubungan Positif dengan Orang Lain
Hubungan atau interaksi yang baik antara karyawan dengan atasan, tim kerja,
dan rekan kerja sangat memengaruhi untuk menciptakan lingkungan kerja yang baik.
Ketika hubungan dengan orang lain berjalan harmonis, karyawan akan merasa lebih
didukung, dihargai, dan nyaman untuk melakukan kolaborasi. Hal tersebut dapat
menciptakan rasa keterikatan emosional yang dapat meningkatkan semangat kerja,
misalnya adanya budaya saling menghormati, mendukung, dan komunikasi yang
terbuka dapat membuat karyawan merasa lebih puas dan termotivasi.
b. Kompensasi dan Pengakuan atas Kinerja
Kompensasi yang adil, baik dalam bentuk gaji, bonus, atau tunjangan lainnya
menjadi salah satu faktor penting dalam kebahagiaan karyawan. Karyawan yang
merasa kompensasinya sesuai dengan Upaya yang mereka lakukan akan lebih
termotivasi untuk bekerja dengan baik. Selain kompensasi yang berupa finansial
penting juga untuk pengakuan atas kinerja, seperti penghargaan Employee of the Month,
pujian dari atasan, atau apresiasi dalam rapat.
c. Lingkungan Kerja yang Mendukung
Lingkungan kerja yang aman, bersih, dan nyaman secara tidak langsung
berkontribusi terhadap kesejahteraan karyawan. Faktor-faktor seperti ergonomic tempat
kerja, ketersediaan fasilitas pendukung, dan suasana kerja yang kondusif membantu
karyawan untuk fokus dan mengurangi stress

Aspek – aspek Happiness at Work atau Kebahagiaan di Tempat Kerja


Menurut (Maharani, Putri. Widyowati, 2023), kebahagiaan di tempat kerja memiliki
beberapa aspek, yaitu :
a. Affective Well-being (Kesejahteraan Afektif)
Aspek ini berkaitan dengan perasaan atau emosi positif yang dirasakan individu
saat bekerja. Emosi positif bisa berupa perasaan bahagia, senang, dan puas saat
menjalankan pekerjaan. Kesejahteraan afektif adalah elemen inti dari kebahagiaan
karena dapat mengukur bagaimana perasaan individu secara emosional selama bekerja.
b. Job Satisfaction (Kepuasan Kerja)
Kepuasan kerja adalah suatu perasaan yang puas dan menikmati aspek-aspek
pekerjaan, seperti tugas yang dikerjakan, rekan kerja, manajer, dan lingkungan kerja
secara umum. Kepuasan kerja mencakup evaluasi karyawan tentang pekerjaan yang
dilakukan dan lingkungan kerja yang mendukung. Kepuasan kerja juga berperan
penting dalam mempertahankan loyalitas dan komitmen karyawan terhadap perusahaan.
c. Engagement (Keterlibatan)
Keterlibatan memperlihatkan seberapa besar karyawan merasa termotivasi dan
terikat dengan pekerjaannya. Karyawan yang terlibat cenderung lebih bersemangat,
merasa terhubung dengan pekerjaannya, dan memiliki keinginan yang kuat untuk
memberikan kontribusi terbaik. Keterlibatan merupakan salah satu faktor utama yang
membuat karyawan merasa bahagia dan produktif di tempat kerja.
Aspek – aspek tersebut saling terkait dan memengaruhi kesejahteraan karyawan secara
keseluruhan. Fisher menekankan bahwa kebahagiaan di tempat kerja tidak hanya terkait
dengan suasana hati tetapi juga mencakup kepuasan dan keterlibatan yang mendalam terhadap
pekerjaan dan organisasi

Pengertian Happiness at Work atau Kebahagiaan di Tempat Kerja


Dalam (Mahani et al., 2020) kebahagiaan adalah suatu pandangan atau persepsi seseorang
mengenai seberapa besar energi positif yang dimiliki oleh seseorang, baik secara internal
maupun eksternal. Kebahagiaan adalah kualitas hidup seseorang yang dikembangkan lebih
lanjut dalam berbagai aspek, yaitu kesehatan yang baik, kreativitas yang meningkat,
pendapatan yang tinggi, pekerjaan yang baik, dan lain-lain. Kebahagiaan di tempat kerja yaitu
ketika seorang karyawan memiliki perasaan antusias terhadap apa yang mereka lakukan di
tempat kerja mereka dan mereka memungkinkan untuk melakukan yang terbaik dari pekerjaan
mereka (Syarifi et al., 2019). Kebahagiaan di tempat kerja dapat didefinisikan sebagai kondisi
dimana emosi dan aktivitas yang bersifat positif, dirasakan oleh seseorang secara subjektif
tentang apakah mereka bahagia atau tidak dalam melakukan aktivitas yang berkaitan dengan
pekerjaan mereka (Tjiabrata et al., 2021).
Kebahagiaan di tempat bekerja merupakan sikap seseorang dalam memaksimalkan potensi
dan kinerja pribadinya. Bahagia di tempat kerja memiliki karakteristik seperti produktivitas
kerja yang tinggi, Tingkat ketidakhadiran atau absensi yang rendah, semangat kerja, dan
kepuasan kerja. Sikap bahagia di tempat kerja secara tidak langsung dapat meningkatkan
motivasi kerja yang tinggi sehingga dapat melakukan pekerjaan secara efektif dan efisien.
Kebahagiaan di tempat kerja dapat diukur dengan komitmen terhadap pekerjaan, kepuasan
kerja, dan komitmen terhadap organisasi yang efektif. Karyawan yang merasakan kebahagiaan
di tempat kerja akan memberikan potensi kerjanya 40% lebih banyak dibandingkan dengan
karyawan yang tidak merasakannya (Mustofa & Prasetyo, 2020)
Karyawan yang melakukan pekerjaannya tanpa merasa terpaksa dan menjadikan
pekerjaannya sebagai tanggung jawab dapat memberikan rasa puas dalam bekerja. Ketika
karyawan tidak memiliki rasa nyaman dalam bekerja, maka akan berdampak negatif tidak
hanya pada kinerja, melainkan pada karyawan yang lain. Karyawan harus merasakan
kebahagiaan dalam bekerja, karena jika tidak, maka akan mengganggu seluruh aktivitas selama
bekerja (Setyawan & Tobing, 2022). Kebahagiaan di tempat kerja pada karyawan sangat
penting, karena karyawan yang merasa bahagia di tempat kerja akan memiliki perasaan positif
yang membuatnya merasa puas, menjadi lebih produktif, dan memiliki tingkat turnover yang
relatif kecil sehingga dapat menciptakan kualitas sumber daya manusia yang baik

Aspek –Aspek Work Engagement atau Keterikatan Kerja


(Qurbani & Solihin, 2021) menyatakan bahwa ketika seseorang memilih untuk mengambil
sikap terlibat atau tidak dalam pekerjaannya, dapat diketahui dari 3 komponen aspek, yaitu :
a. Affection, merupakan komponen yang bersifat emosional dan merujuk pada ekspresi
perasaan atau sikap suka dan tidak terhadap obyek. Hal ini dapat dipandang dari cara
seseorang menunjukkan sikap semangat menghadapi pekerjaan dengan terus
mempertahankan energinya.
b. Behaviour, merupakan komponen yang memperlihatkan perilaku nyata terkait sikap
internal seseorang atau obyek. Hal ini terlihat ketika seseorang sepenuhnya terlibat
dalam perilaku yang didedikasikan dari dirinya sendiri. Saat menjalankan tugas di
tempat kerja, dia akan menggunakan semua kemampuannya dengan harapan mendapat
pengakuan untuk pengembangan diri.
c. Cognitive, merupakan bagian dari “gudang” yang terdiri dari informasi terkait obyek
sikap dan informasi terorganisir untuk merespons sikap. Pada komponen ini, kita bisa
melihat bahwa ketika seseorang terlibat dalam pekerjaannya, dia akan menggunakan
pola pikirnya untuk menghasilkan ide kreatif dan mencari inovasi. Hal ini bertujuan
untuk membuat pekerjaan terasa ringan dan menyenangkan.
Dari hal diatas dapat disimpulkan bahwa, keterikatan kerja dapat didefinisikan sebagai
komitmen emosional atau perilaku yang ditunjukkan oleh seorang karyawan terhadap
pekerjaannya. Akibatnya, karyawan tersebut memiliki komitmen yang kuat terhadap tujuan dan
visi perusahaan serta memiliki perhatian yang tinggi terhadap pekerjaan yang diberikan kepada
mereka. Karyawan akan melakukan pekerjaan mereka dengan senang hati dan tidak
menganggapnya sebagai beban

Dimensi Work Engagement atau Keterikatan Kerja


Seorang karyawan yang tergolong memiliki keterikatan kerja dengan kata lain dapat
didefinisikan dengan melakukan pekerjaan, didasari oleh pemikiran yang semangat, dedikasi,
dan absorsi dalam menyelesaikan semua pekerjaannya.
(Affia & Mulyana, 2024) Mengungkapkan bahwa keterikatan karyawan terdiri dari tiga
dimensi sebagai berikut :
a. Vigor
Yaitu dimensi utama dalam keterikatan kerja yang menggambarkan tingkat energi,
kekuatan, dan ketahanan individu dalam menghadapi pekerjaannya. Karyawan dengan
vigor tinggi akan menunjukkan antusiasme yang besar terhadap tugas bahkan Ketika
menghadapi tantangan atau tekanan.
b. Dedikasi
Yaitu menggambarkan sejauh mana seseorang merasa terhubung secara emosional
dengan pekerjaannya. Karyawan dengan dedikasi tinggi cenderung memiliki rasa bangga,
bermakna, dan tertarik pada pekerjaan mereka. Mereka melihat pekerjaan tidak sekedar
sebagai kewajiban tetapi sebagai bagian pentibng dari identitas diri.
c. Absorpsi (Keterikatan Mendalam)
Absorpsi merujuk pada keadaan dimana individu begitu terfokus pada pekerjaannya
sehingga mereka merasa sepenuhnya terlibat dan terlarut pada tugas yang dikerjakan.
Ketika seseorang mengalami absorpsi, mereka kehilangan rasa waktu dan merasa sulit
untuk melepaskan diri dari pekerjaannya. Biasanya absorpsi disebabkan oleh minat yang
mendalam terhadap tugas, kesesuaian antara kemampuan individu dan kompleksitas
pekerjaan, serta lingkungan kerja yang mendukung

Pengertian Work Engagement atau Keterikatan Kerja


Orang yang terikat dengan aktivitas yang sedang dilakukan, maka akan merasa menyatu
dengan seluruh aspek-aspek aktivitas tersebut. Sebagai contoh, seorang karyawan yang benar-
benar terikat atau terlibat akan dengan senang hati mengorbankan pikiran, emosi, tenaga, dan
waktu untuk menyelesaikan tugas atau aktivitas yang berkaitan dengan pekerjaan mereka. Oleh
karena itu selain terikat, yang bersangkutan akan tampak seolah-olah menyatu dengan
pekerjaan. Pekerjaan dan seluruh aspek yang meliputinya akan berfungsi sebagai pelarut atau
pengikat, sementara karyawan yang menjalaninya akan terikat kuat pada pekerjaan tersebut
(Ridho, 2023)
Terdapat beberapa faktor keterikatan kerja, yaitu sumber daya kerja (job resources), sumber
daya pribadi (personal resources), dan tuntutan pekerjaan (job demands) yang dikenal sebagai
model JD-R. Menurut model JD-R, sumber daya kerja atau job resources akan lebih menonjol
dan memiliki potensi disaat karyawan dihadapkan pada tuntutan kerja yang tinggi. Jika tuntutan
kerja yang tinggi diikuti oleh sumber daya kerja yang rendah, maka dapat menyebabkan
burnout pada karyawan. Selain itu, ada korelasi positif antara kelelahan emosial dan beban
kerja, tuntutan emosional, dan lingkungan tempat kerja (Rahmayuni & Ratnaningsih, 2020

Aspek – aspek Quality of Work Life (QWL) atau Kualitas Kehidupan Kerja


(Reinaldo et al., 2024) mengemukakan beberapa aspek untuk menentukan kualitas
kehidupan kerja pada karyawan sebagai bagian dari kinerja manajemen oragnisasi atau
perusahaan yang meliputi :
a. Manajemen partisipatif (participatory of management)
Yakni memberikan kesempatan pada karyawan untuk berpartisipasi dalam organisasi
dan melakukan berbagai aktivitas di lingkungan perusahaan.
b. Lingkungan kerja yang baik, sehat dan aman (safety, health & work environment)
Karyawan yang merasa nyaman bekerja di lingkungan yang tidak termasuk kategori
sick environmental (building) meskipun dengan pekerjaan yang memiliki resiko tinggi,
karena perusahaan memberikan sarana dan jaminan, sehingga karyawan merasa aman
dalam menyelesaikan pekerjaannya.
c. Desain karyawanan
Pekerjaan dirancang sedemikian rupa sehinnga karyawan merasa senang dan tertarik
dengan pekerjannya. Rancangan pekerjaan memiliki spesifikasi, seperti ; Skill variety,
yaitu karyawan lebih ditekankan pada keahliannya, yang dibutuhkan untuk
menyelesaikan pekerjaannya. Task identity, yaitu karyawan melakukan pekerjaan
secara berkala sesuai dengan peraturan kerja. Task significance, yaitu pekerjaan
dipandang sebagai suatu hal yang penting bagi kehidupan pekerjaan orang lain.
Autonomy, yaitu karyawan memiliki kebebasan untuk dapat mempertanggungjawabkan
rancangan pekerjaan sampai pada hasil pekerjaan, dan Feedback, yaitu karyawan
memperoleh timbal balik informasi mengenai kinerjanya.
d. Kesempatan mengembangkan potensi diri (human resource development)
Yaitu partisipasi dalam pelatihan (training), pemahaman nilai (value) pekerjaan,
rancangan kerja sebagai pertimbangan untuk penyelesaian pekerjaan (reason for effort),
dan atribusi diri (internal locus of control).
e. Imbalan kerja (working reward)
Yakni karyawan diberi kesempatan untuk memperbaiki atau meningkatkan
kinerjanya sehingga berusaha menghindari kegagalan (failure), memnadang hal yang
lebih berharga (demonstrating one’s worth), dan dapat membandingkan pandangan
sosial (social comparison) untuk mencapai prestasi pekerjaan

Quality of Work Life


Quality of Work Life (QWL) atau kualitas kehidupan kerja adalah proses yang
menanggapi kebutuhan karyawan dan memberikan kesempatan penuh dalam membuat
keputusan dalam mempersiapkan kehidupan kerja mereka. Proses tersebut mencakup
bagaimana lebih baik bekerja sama, bagaimana memilih operasi pada individu karyawan,
mengubah dan meningkatkan apa yang dibutuhkan dan efektif untuk organisasi,
mengintegrasikan diri dalam organisasi, mengembangkan berbagai kemampuan manusia dan
memberikan peluang untuk pertumbuhan pada karyawan (Hariani & Anastasya Sinambela,
2021). Kualitas kehidupan kerja yang baik akan membuat sesorang merasa puas dengan
pekerjaannya sendiri dan memungkinkan karyawan menikmati pekerjaan yang mereka lakukan,
dan menunjukkan bahwa karyawan yang baik akan tetap terlibat karena keakraban pada
pekerjaanya (Qurbani & Solihin, 2021).
Terdapat dua pandangan terkait makna terhadap kualitas kehidupan kerja. Pandangan
pertama berpendapat bahwa kualitas kehidupan kerja bergantung pada serangkaian keadaan
dan implementasi tujuan organisasi. Misalnya, kesempatan kerja yang baik, pengawasan yang
demokratis, partisipasi pekerja, dan kondisi kerja yang aman. Sedangkan pandangan lain terkait
kualitas kehidupan kerja adalah orang yang didasari oleh persepsi pegawai yang ingin merasa
aman, orang yang merasa puas secara relatif, dan orang yang memiliki peluang untuk tumbuh
dan berkembang sebagai manusia.
(Putri et al., 2024) Menjelaskan bahwa Quality of Work Life (QWL) atau kualitas
kehidupan kerja terbagi menjadi 9 indikator yaitu keterlibatan karyawan (employee
participation), kompensasi yang seimbang (equitable compensation), rasa bangga terhadap
instansi (pride), rasa aman terhadap pekerjaan (job security), keselamatan lingkungan kerja
(save environment), kesejahteraan (wellness), pengembangan karir (career development),
penyelesaian masalah (conflict resolution), dan komunikasi (communication).
Pengertian lain dari (Reinaldo et al., 2024) bahwa quality of work life (QWL) atau kualitas
kehidupan kerja adalah program yang mencakup cara untuk meningkatkan kualitas kehidupan
kerja dengan membuat program seperti pertumbuhan dan pengembangan, sistem kompensasi,
dan pasrtisipasi kerja, serta lingkungan tempat kerja. Program kualitas kehidupan kerja
bertujuan untuk meningkatkan kinerja karyawan melalui peningkatan peluang partisipasi,
tantangan, harapan, dan kesejahteraan yang lebih menjanjikan. QWL adalah suatu dampak dari
efektivitas manusia yang dikombinasikan dengan penekanan partisipasi dalam pemecahan
masalah dan pembuatan Keputusan. QWL sangat penting untuk jalannya aktivitas kerja,
dimana para pimpinan dan bawahan harus dapat mencapai kesepakatan tentang cara
menjalankan kegiatan pekerjaan.
Beberapa dampak negatif yang dapat terjadi antara lain stres kerja, perasaan tidak aman
dalam bekerja menurunnya kepuasan hidup, dan meningkatnya emosi negatif. Kegagalan untuk
mengelola hal ini dapat mempengaruhi kesejahteraan di tempat kerja dan kesejahteraan
subjektif individu. Apabila individu merasa tidak bahagia di tempat kerjanya, maka
produktivitas dan komitmen yang dimiliki oleh pekerja akan menurun. Hal tersebut dapat
terjadi karena adanya aspek-aspek kebahagiaan yang belum terpenuhi secara menyeluruh, yaitu
aspek kepercayaan di lingkungan kerja, penghargaan diri ditempat kerja, dan perasaan nyaman
pada lingkungan kerja (Khoerunnisa & Fahmie, 2023).

Hubungan Budaya Organisasi dengan Keterikatan Kerja


Faktor yang dapat menumbuhkan engagement yaitu keselarasan
dengan nilai-nilai organisasi, lingkungan kerja yang kondusif , dan sistem
kompensasi dan reward yang berkeadilan. Dua faktor pertama merupakan
faktor-faktor yang lebih terkait dengan budaya, sedangkan faktor terakhir
lebih terkait dengan biaya. Kedua faktor pertama tersebut yang biasanya
tercakup dalam Budaya Organisasi suatu perusahaan (Hermala, 2009).
Penggerak engagement akan berbeda di tiap jenis pekerjaan dan organisasi.
Secara umum terdapat 3 (tiga) kluster utama yang menjadi penggerak
engagement, yaitu :

  1. Nilai-Nilai Organisasi
    Karyawan yang memiliki keselarasan nilai-nilai dengan
    perusahaan akan memiliki keterikatan yang tinggi pula, atau
    dengan kata lain semakin engaged dengan perusahaan. Itulah
    sebabnya Budaya Organisasi yang baik biasanya meletakkan
    dasar filosofi nilai-nilai ideologis atau humanis sebagai
    fondasinya.
    Membangun keselarasan nilai dengan filosofi semacam itu,
    perusahaan akan mampu secara signifikan membangun work
    engagement sehingga karyawan semakin merasa terikat dengan
    perusahaan. Namun, pada praktiknya, menyelaraskan nilai-nilai
    dasar perusahaan dengan individu karyawan bisa dibilang bukan
    pekerjaan yang mudah. Hal ini dikarenakan proses penanaman
    nilai-nilai dasar tersebut ibarat melakukan brainwashing terhadap
    mindset seluruh karyawan, apalagi bagi karyawan lama yang
    sudah bekerja bertahun-tahun sebelum nilai-nilai dasar ini
    dirumuskan. Kuncinya terletak pada kontinuitas dalam
    menanamkan nilai-nilai tersebut ke dalam diri karyawan.
    Hal-hal terkait organisasi yang dapat menjadi penggerak
    work engagement adalah budaya organisasi, visi dan nilai yang
    dianut, brand organisasi. Budaya organisasi yang dimaksud
    adalah budaya organisasi yang memiliki keterbukaan dan sikap
    supportive serta komunikasi yang baik antara rekan kerja.
    Keadilan dan kepercayaan sebagai nilai organisasi juga
    memberikan dampak positif bagi terciptanya work engagement.
    Hal-hal ini akan memberikan persepsi bagi karyawan bahwa
    mereka mendapat dukungan dari organisasi (Mc Bain, 2008,
    dalam Mujiasih, 2012)
  2. Manajemen Kepemimpinan Engagement dibangun melalui proses, butuh waktu yangpanjang serta komitmen yang tinggi dari pemimpin. Untuk itu,dibutuhkan kekonsistenan pemimpin dalam mementoringkaryawan Dalam menciptakan engagement, pimpinan organisasidiharapkan memiliki beberapa keterampilan. Beberapadiantaranya adalah teknik berkomunikasi, teknik memberikanfeedback dan teknik penilaian kinerja (McBain, 2007, dalamMujiasih, 2012). Hal-hal ini menjadi jalan bagi manajer untukmenciptakan engagement sehingga secara khusus hal-hal inidisebut sebagai penggerak employee engagement.
  3. Lingkungan Kerja
    Lingkungan kerja yang kondusif juga sangat berpengaruh
    terhadap engagement karyawan. Menciptakan lingkungan kerja
    yang kondusif berarti menciptakan suatu kondisi dimana
    karyawan merasa nyaman untuk bekerja. Dalam Budaya
    Organisasi, menciptakan lingkungan yang kondusif biasanya
    merupakan bagian dari nilai organisasi yang dikembangkan dari
    filosofi dasarnya.
    Nilai ini biasanya tertuang dalam salah satu prinsip atau
    asas yang mendasari pola interaksi antar sesama karyawan.
    Dengan prinsip-prinsip semacam itu, karyawan diharapkan akan
    menemukan lingkungan kerja yang kondusif. Kenyamanan
    digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id28
    kondisi lingkungan kerja menjadi pemicu terciptanya work
    engagement pada karyawan.
    Ada beberapa kondisi lingkungan kerja yang diharapkan
    dapat menciptakan engagement. Pertama, lingkungan kerja yang
    memiliki keadilan distributif dan prosedural. Hal ini terjadi
    karena karyawan yang memiliki persepsi bahwa ia mendapat
    keadilan distributif dan prosedural akan berlaku adil pada
    organisasi dengan cara membangun ikatan emosi yang lebih
    dalam pada organisasi. Kedua, lingkungan kerja yang melibatkan
    karyawan dalam pengambilan keputusan. Kondisi ini
    mempengaruhi karyawan secara psikologis, mereka menganggap
    bahwa mereka berharga bagi organisasi. Hal ini membuat
    karyawan akan semakin terikat dengan organisasi. Ketiga,
    organisasi yang memperhatikan keseimbangan kehidupan kerja
    dan keluarga karyawan (McBain, 2007, dalam Mujiasih, 2012)

Aspek dalam budaya organisasi


Tujuh hal yang menjadi aspek penting suatu budaya organisasi
menurut Robbins (2002, dalam Mujiasih, 2012) adalah:
a. Inovasi dan pengambilan resiko (Inovation and Risk Taking)
Tingkat daya pendorong karyawan untuk bersikap inovatif, berani
mengambil keputusan dan resiko.
b. Perhatian terhadap detail (Attention to Detail)
Tingkat tuntutan terhadap karyawan untuk mampu
memperlihatkan ketepatan, analisis dan perhatian terhadap detail.
c. Orientasi terhadap hasil (Outcome Orientation)
Tingkat tuntutan terhadap manajemen untuk lebih memusatkan
perhatian pada hasil dibandingkan perhatian pada teknik dan
proses yang digunakan untuk mencapai hasil tersebut.
d. Orientasi terhadap individu (People Orientation)
Tingkat keputusan manajemen dalam mempertimbangkan efek
hasil terhadap individu yang ada dalam perusahaan.
e. Orientasi terhadap tim (Team Orientation)
Tingkat aktivitas pekerjaan yang diatur dalam tim, bukan secara
perorangan.
f. Agresifitas (Aggresiveness)
Tingkat tuntutan terhadap individu agar berlaku agresif dan
bersaing (kompetitif), serta tidak bersikap santai.
g. Stabilitas (Stability)
Tingkat penekanan aktivitas perusahaan dalam mempertahankan
status quo berbanding pertumbuhan

Fungsi budaya organisasi


Robbins (2002), mengemukakan bahwa fungsi dari budaya organisasi
antara lain adalah:
a. Budaya organisasi memiliki suatu peran batas-batas penentu yaitu
budaya menciptakan perbedaan antara satu perusahaan dengan
perusahaan yang lain.
b. Budaya berfungsi untuk menyampaikan rasa identitas kepada
anggota-anggota perusahaan sehingga karyawan merasa bangga
menjadi anggota dari perusahaan tempatnya bekerja
c. Budaya mempermudah penerusan komitmen sampai mencapai
batasan yang lebih luas, melebihi batasan ketertarikan individu
sehingga mampu mencapai tujuan perusahaan
d. Budaya mendorong stabilitas sistem sosial. Budaya merupakan
suatu ikatan social yang membantu mengikat kebersamaan
perusahaan dengan menyediakan standar yang sesuai mengenai
apa yang harus dikatakan dan dilakukan karyawan.
e. Budaya mendorong stabilitas sosial. Budaya merupakan suatu
ikatan sosial yang membantu mengikat kebersamaam perusahaan
dengan menyediakan standar-standar yang sesuai mengenai apa
yang harus dikatakan dan dilakukan karyawan.
f. Budaya bertugas sebgai pembentuk rasa dan mekanisme
pengendalian yang memberikan panduan dan membentuk perilaku
serta sikap karyawan.
Menurut Kreitner dan Kinicki (2005, dalam Mujiasih, 2012), fungsi
budaya organisasi adalah:
a. Memberikan identitas perusahaan kepada karyawan
Budaya memberikan identitas pada sebuah perusahaan Identitas
ini dapat di dukung dengan mengadakan atau memberikan
penghargaan yang dapat mendorong inovasi. Identitas yang
dimiliki suatu perusahaan menjadikan anggotanya berbeda dengan
anggota perusahaan lain dan memberikan pola identifikasi kepada
perusahaan.
b. Memudahkan komitmen kolektif
Salah satu nilai dalam perusahaan adalah menjadi sebuah
perusahaan dimana karyawannya bangga menjadi bagian dari
perusahaan sehingga karyawan akan tetapbertahan dan bekerja
pada perusahaan dalam waktu yang lama.
c. Mempromosikan stabilitas sistem sosial
Stabilitas sistem sosial mencerminkan taraf dimana lingkungan
kerja dirasakan positif dan mendukung karyawan dalam
perusahaan, adanya konflik dan perubahanperubahan yang terjadi
diatur dengan baik dan efektif.
d. Membentuk perilaku dengan membantu manajer merasakan
keberadaannya
Budaya membantu para karyawan memahami alasan perusahaan
melakukan apa yang seharusnya dilakukan dan bagaimana
perusahaan mencapai tujuan jangka panjang

Dimensi budaya organisasi


Budaya mengimplementasikan adanya dimensi atau karakteristik
tertentu. Budaya organisasi harus mempunyai dimensi mencolok yang dapat
didefinisikan dan diukur. Robbins (2008) membagi menjadi 9 karakteristik
utama yang menjadi pembeda budaya organisasi satu dengan lainnya.
Karakteristik tersebut adalah:
a. Toleransi terhadap tindakan berisiko
Sejauh mana para karyawan dianjurkan untuk bertindak agresif,
inovatif, dan mengambil risiko dalam pekerjaan.
b. Arah
Sejauh mana organisasi menciptakan dengan jelas sasaran dan
harapan mengenai prestasi.
c. Integrasi
Tingkat sejauh mana unit-unit dalam organisasi didorong untuk
bekerja dengan cara yang terkoordinasi.
d. Dukungan dari manajemen
Tingkat sejauh mana para pimpinan memberi komunikasi yang
jelas, bantuan, serta dukungan terhadap bawahan mereka.
e. Kontrol
Jumlah peraturan dan pengawasan langsung yang digunakan untuk
mengawasi dan mengendalikan perilaku karyawan.
f. Identitas
Tingkat sejauh mana para anggota mengidentifikasi dirinya secara
keseluruhan dengan organisasinya ketimbang dengan kelompok
kerja tertentu atau dengan bidang keahlian profesional.
g. Sistem imbalan
Tingkat sejauh mana alokasi imbalan, seperti kenaikan
gaji/promosi didasarkan atas kriteria prestasi karyawan sebagai
kebalikan dari senioritas, sikap pilih kasih, dan sebagainya.
h. Toleransi terhadap konflik
Tingkat sejauh mana para karyawan didorong untuk
mengemukakan konflik dan ktitik secara terbuka.
i. Pola-pola komunikasi
Tingkat sejauh mana komunikasi organisasi dibatasi oleh hierarki
kewenangan yang formal

Pengertian budaya organisasi


Menurut Schein (2002) merumuskan budaya organisasi sebagai
sebagai suatu pola dari asumsi-asumsi mendasar yang dipahami bersama
dalam sebuah organisasi, terutama dalam memecahkan masalah-masalah
yang dihadapi. Pola-pola tersebut menjadi sesuatu yang pasti dan
disosialisasikan kepada anggota baru dalam organisasi.
Sedangkan Susanto (2007) memberikan definisi budaya organisasi
sebagai nilai-nilai yang menjadi pedoman sumber daya manusia untuk
menghadapi permasalahan eksternal dan usaha penyesuaian integrasi ke
dalam perusahaan sehingga masing-masing anggota organisasi harus
memahami nilai-nilai yang ada dan bagaimana mereka harus bertindak atau
berperilaku.
Salah satu teori penting mengenai budaya organisasi didapat dari
pernyataan Marshal (2005), ia menyatakan bahwa: setiap anggota di dalam
organisasi mempunyai impian dan harapan, mempunyai pokok persoalan dan
masalah. Mereka ingin berhasil dalam bekerja dan memberikan kontribusinya
kepada organisasi. Pemenuhan harapan, keinginan dan kesesuaian nilai akan
menciptakan energi, rasa bangga, kesetiaan dan gairah. Kesemuanya ini
memberikan warna yang kuat kepada budaya kerja, juga kepada budaya
organisasi.
Sedangkan Robbins (2008) memberi definisi budaya organisasi
sebagai suatu persepsi bersama yang dianut oleh anggota-anggota organisasi
itu

Ciri-ciri keterikatan kerja


Karyawan yang memiliki work engagement terhadap organisasi/
perusahaan memiliki karakteristik tertentu. Berbagai pendapat mengenai
karakteristik karyawan yang memiliki work engagement yang tinggi banyak
dikemukakan dalam berbagai literatur, diantaranya Federman (2009)
mengemukakan bahwa karyawan yang memiliki work engagement yang
tinggi dicirikan sebagai berikut:
a. Fokus dalam menyelesaikan suatu pekerjaan dan juga pada
pekerjaan yang berikutnya
b. Merasakan diri adalah bagian dari sebuah tim dan sesuatu yang
lebih besar daripada diri mereka sendiri
c. Merasa mampu dan tidak merasakan sebuah tekanan dalam
membuat sebuah lompatan dalam pekerjaan
d. Bekerja dengan perubahan dan mendekati tantangan dengan
tingkah laku yang dewasa
Karyawan yang memiliki work engagement yang tinggi akan bekerja
lebih dari kata “cukup baik”, mereka bekerja dengan berkomitmen pada
tujuan, menggunakan intelegensi untuk membuat pilihan bagaimana cara
terbaik untukmenyelesaikan suatu tugas, memonitor tingkah laku mereka
untuk memastikan apa yang mereka lakukan benar dan sesuai dengan tujuan
yang akan dicapai dan akan mengambil keputusan untuk mengkoreksi jika
diperlukan (Thomas, 2009)
Menurut Hewitt (Schaufeli & Bakker, 2010), karyawan yang memiliki
work engagement yang tinggi akan secara konsisten mendemonstrasikan tiga
perilaku umum, yaitu:
a. Say – secara konsisten bebicara positif mengenai organisasi
dimana ia bekerja kepada rekan sekerja, calon karyawan yang
potensial dan juga kepada pelanggan
b. Stay – Memiliki keinginan untuk menjadi anggota organisasi
dimana ia bekerja dibandingkan kesempatan bekerja di organisasi
lain
c. Strive – Memberikan waktu yang lebih, tenaga dan inisiatif untuk
dapat berkontribusi pada kesuksesan bisnis organisasi
Robertson, Smythe (2007) berpendapat bahwa karyawan yang
engaged menunjukkan antusiasme, hasrat yang nyata mengenai pekerjaannya
dan untuk organisasi yang mempekerjakan mereka. Karyawan yang engaged
menikmati pekerjaan yang mereka lakukan da berkeinginan untuk
memberikan segala bantuan yang mereka mampu untuk dapat mensukseskan
organisasi dimana mereka bekerja. Karyawan yang engaged juga mempunyai
level energi yang tinggi dan secara antusias terlibat dalam pekerjaannya
(Schaufeli, Taris & Rhenen,, 2008).
Leiter & Bakker (2010), ketika karyawan engaged, mereka merasa
terdorong untuk berusaha maju menuju tujuan yang menantang, mereka
menginginkan kesuksesan. Lebih lanjut, work engagement merefleksikan
energi karyawan yang dibawa dalam pekerjaan.
Berdasarkan uraian di atas, ciri-ciri karyawan yang engaged tidak
hanya mempunyai kapasitas untuk menjadi energik, tetapi mereka secara
antusias mengaplikasikan energi yang dimiliki pada pekerjaan mereka. Work
engagement juga merefleksikan keterlibatan yang intensif dalam bekerja,
karyawan yang memilikinya memiliki perhatian yang lebih terhadap
perusahaan, memikirkan detail penting, tenggelam dalam pekerjaannya,
merasakan pengalaman untuk hanyut dalam pekerjaaan sehingga melupakan
waktu dan mengurangi segala macam gangguan dalam pekerjaan

Faktor yang memengaruhi keterikatan kerja


Menurut Federman (2009) bahwa employee engagement juga dapat
dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu:
a. Kebudayaan (Cultuure)
b. Indikator Sukses (Success Indikators)
c. Pengertian Prioritas (Priority Setting)
d. Komunikasi (Communication)
e. Inovasi (Innovation)
f. Penguasaan Bakat (Talent Acquisition)
g. Peningkatan Bakat (Talent Enhancement)
h. Insentif dan Pengakuan (Incentives and Acknowledgement)
i. Pelanggaran (Cusomer-Centered)
Menurut Thomas (2009) engagement dapat dipengaruhi oleh empat
intrinsic rewards, yaitu: Kebermaknaan (A Sense of Meaningfulness), Pilihan
(A Sense of Choice), Kemampuan (A Sense of Conpetence), dan Kemajuan (A
Sense of Progress).
Faktor pendorong work engagement yang dijabarkan oleh Perrins
(2003) meliputi 10 hal yang dijabarkan secara berurutan:
a. Senior Management yang memperhatikan keberadaan karyawan
b. Pekerjaan yang memberikan tantangan
c. Wewenang dalam mengambil keputusan
d. Perusahaan/ organisasi yang fokus pada kepuasan pelanggan
e. Memiliki kesempatan yang terbuka lebar untuk berkarier
f. Reputasi perusahaan
g. Tim kerja yang solid dan saling mendukung
h. Kepemilikan sumber yang dibutuhkan untuk dapat menunjukkan
performa kerja yang prima
i. Memiliki kesempatan untuk memberikan pendapat pada saat
pengambilan keputusan.
j. Penyampaian visi organisasi yang jelas oleh senior management
mengenai target jangka panjang organisasi.

Dimensi keterikatan kerja (work engagement)


Utrecht Work Engagement Scale (UWES) (Schaufeli et al, 2003;.
Schaufeli dan Bakker, 2004, Schaufeli, Taris dan Rhenen, 2008). Seorang
karyawan yang tergolong memiliki work engagement dengan kata lain dapat
didefinisikan dengan melakukan pekerjaan pikiran yang ditandai dengan
semangat, dedikasi, dan penyerapan dalam menyelesaikan semua
penugasannya.
Secara ringkas Schaufeli, Salanova, Gonzales-Roma, & Bakker,
(2002) menjelaskan mengenai dimensi yang terdapat dalam work
engagement, yaitu:
a. Vigor
Merupakan curahan energi dan mental yang kuat selama bekerja,
keberanian untuk berusaha sekuat tenaga dalam menyelesaikan
suatu pekerjaan, dan tekun dalam menghadapi kesulitan kerja.
Juga kemauan untuk menginvestasikan segaala upaya dalam suatu
pekerjaan, dan tetap bertahan meskipun menghadapi kesulitan.
b. Dedication
Merasa terlibat sangat kuat dalam suatu pekerjaan dan mengalami
rasa kebermaknaan, antusiasme, kebanggaan, inspirasi dan
tantangan.
c. Absorption
Dalam bekerja karyawan selalu penuh konsentrasi dan serius
terhadap suatu pekerjaan. Dalam bekerja waktu terasa berlalu
begitu cepat dan menemukan kesulitan dalam memisahkan diri
dengan pekerjaan.
Menurut Macey, Schneider, Barbera & Young (dalam Mujiasih,
2012), work engagement mencakup 2 dimensi penting, yaitu:
a. Work engagement sebagai energi psikis
Dimana karyawan merasakan pengalaman puncak dengan berada
di dalam pekerjaan dan arus yang terdapat di dalam pekerjaan
tersebut. Keterikatan kerja merupakan tendangan fisik dari
perendaman diri dalam pekerjaan (immersion), perjuangan dalam
pekerjaan (striving), penyerapan (absorption), fokus (focus) dan
juga keterlibatan (involvement).
b. Work engagement sebagai energi tingkah laku
Bagaimana work engagement terlihat oleh orang lain. Keterikatan
kerja terlihat oleh orang lain dalam bentuk tingkah laku yang
berupa hasil.
Tingkah laku yang terlihat dalam pekerjaan berupa:
1) Karyawan akan berfikir dan bekerja secara proaktif, akan
mengantisipasi kesempatan untuk mengambil tindakan dan
akan mengambil tindakan dengan cara yang sesuai dengan
tujuan organisasi.
2) Karyawan yang engaged tidak terikat pada “job
description”, mereka focus pada tujuan dan mencoba untuk
mencapai secara konsisten mengenai kesuksesan organisasi.
3) Karyawan secara aktif mencari jalan untuk dapat
memperluas kemampuan yang dimiliki dengan jalan yang
sesuai dengan yang penting bagi visi dan misi perusahaan.
4) Karyawan pantang menyerah walau dihadapkan dengan
rintangan atau situasi yang membingungkan

Pengertian keterikatan kerja


Menurut Kahn (dalam May dkk, 2004) work engagement dalam
pekerjaan dikonsepsikan sebagai anggota organisasi yang melaksanakan
peran kerjanya, bekerja dan mengekspresikan dirinya secara fisik, kognitif
dan emosional selama bekerja. Keterikatan karyawan yang demikian itu
sangat diperlukan untuk mendorong timbulnya semangat kerja karyawan
(Hochschild, dalam May dkk, 2004).
Brown, (Robbins, 2003) memberikan definisi work engagement yaitu
dimana seorang karyawan dikatakan work engagement dalam pekerjaannya
apabila karyawan tersebut dapat mengidentifikasikan diri secara psikologis
dengan pekerjaannya, dan menganggap kinerjanya penting untuk dirinya,
selain untuk organisasi. Karyawan dengan work engagement yang tinggi
dengan kuat memihak pada jenis pekerjaan yang dilakukan dan benar-benar
peduli dengan jenis kerja itu .
Secara lebih spesifik Schaufeli, Salanova, Gonzalez-Roma dan Bakker
(2002) mendefinisikan work engagement sebagai positivitas, pemenuhan,
kerja dari pusat pikiran yang dikarakteristikkan (Schaufeli, dkk, 2008), Work
engagement merupakan sebuah motivasi dan pusat pikiran positif yang
berhubungan dengan pekerjaan yang dicirikan dengan vigor, dedication dan
absorption (Schaufeli, Salanova, Gonzales-Roma, & Bakker, 2002, dalam
Mujiasih, 2012).
Work engagement lebih daripada keadaan sesaat dan spesifik,
mengacu ke keadaan yang begerak tetap meliputi aspek kognitif dan afektif
yang tidak fokus pada objek, peristiwa, individu atau perilaku tertentu
(Schaufeli & Martinez, 2002). Schaufeli, Salanova, dan Bakker (dalam
Mujiasih, 2012) memberikan batasan mengenai work engagement sebagai
persetujuan yang kuat terhadap pelaksanaan pekerjaan dan hal-hal lain yang
berhubungan dengan pekerjaan.Schaufeli dan Bakker, Rothbard (dalam Saks,
2006) mendefinisikan engagement sebagai keterlibatan psikologis yang lebih
lanjut melibatkan dua komponen penting, yaitu attention dan absorption.
Attention mengacu pada ketersediaan kognitif dan total waktu yang
digunakan seorang karyawan dalam memikirkan dan menjalankan perannya,
sedangkan Absorption adalah memaknai peran dan mengacu pada intensitas
seorang karyawan fokus terhadap peran dalam organisasi.
Secara umum Thomas (2009) menggambarkan employee engagement
dengan istilah worker engagement, yang diartikan sebagai suatu tingkat bagi
seseorang yang secara aktif memiliki managemen diri dalam menjalankan
suatu pekerjaan. Sedangkan menurut Robbins dan Judge (2008) employee
engagement yaitu keterlibatan, kepuasan, dan antusiasme individual dengan
kerja yang mereka lakukan.
Kesimpulan yang dapat diambil dari uraian teori di atas mengenai
work engagement merupakan sikap dan perilaku karyawan dalam bekerja
dengan mengekspresikan dirinya secara total baik secara fisik, kognitif,
afektif dan emosional. Karyawan menemukan arti dalam bekerja, kebanggaan
telah menjadi bagian dari organisasi tempat ia bekerja, bekerja untuk
mencapai visi dan misi keseluruhan sebuah organisasi. Karyawan akan
bekerja ekstra dan mengupayakan sesuatu untuk pekerjaan di atas apa yang
diharapkan baik dalam waktu dan energi

Keteguhan dan Keterikatan Kerja


Hodge et al. (2018) mengungkap peran keteguhan dalam keterikatan
secara umum. Individu dengan skor keteguhan yang tinggi lebih tekun
berupaya dalam lebih konsisten terhadap minatnya, sehingga dampaknya
akan lebih mengalami keterikatan. Pada penelitian tersebut juga ditemukan
bahwa keteguhan secara langsung juga memberi pengaruh positif pada
produktivitas. Produktivitas tinggi muncul karena pengaruh hadirnya
ketekunan upaya dan konsistensi dalam konstruk keteguhan, pada diri
individu. Temuan lain mengungkap bahwa ketekunan upaya dalam
konstruk keteguhan, berpengaruh positif terhadap keterikatan. Keterikatan
juga dipengaruhi oleh well-being secara langsung, maupun yang telah
dimediasi oleh ketekunan upaya dalam keteguhan (Zheng et al., 2019).
Secara khusus, ketekunan yang hadir pada proses pencapaian, memunculkan
penguasaan dalam bidang yang pada awalnya sering melibatkan kegagalan-
kegagalan awal, yang dialami individu

Dampak Positif Dukungan Organisasional yang Dirasakan


Murthy (2017) menemukan bahwa dukungan organisasional yang
dirasakan menjadi prediktor keterikatan kerja pada karyawan. Temuan
tersebut didukung pada penelitian yang dilakukan oleh Al-Omar, Arafah,
Barakat, Almutairi, Khurshid, dan Alsultan (2019), yang menyatakan
bahwa karyawan yang secara positif merasakan dukungan organisasional,
akan terikat dalam pekerjaannya meskipun berada pada situasi kerja yang
kompetitif dan penuh tekanan. Beberapa hasil penelitian tersebut
mendukung temuan Eisenberger dan Stinglhamber (2011) yang
mengungkap bahwa karyawan dengan skor tinggi untuk konstruk
dukungan organisasional yang dirasakan, lebih terikat dengan pekerjaan,
berkomitmen, puas dan kinerja meningkat, serta rendah stres

Pengukuran Dukungan Organisasional yang Dirasakan


Dukungan organisasional yang dirasakan dapat diukur menggunakan
17 item pertanyaan oleh Eisenberger et al. (1986), namun dapat
digunakan juga lebih sedikit item dari skala aslinya, dan tidak ditemukan
masalah terkait jumlah item tersebut. Rhoades dan Eisenberger (2002)
mengukur persepsi terhadap dukungan organisasi menggunakan delapan
item pernyataan dari Eisenberg, Cummings, Armeli, dan Lynch (1997),
yang mengungkap persepsi karyawan terhadap penghargaan organisasi
atas kontribusi, respon organisasi terhadap keluhan, kepedulian
organisasi terhadap kesejahteraan karyawan, dan kebanggaan organisasi
terhadap karyawan

Pengertian Dukungan Organisasional yang Dirasakan


Dukungan organisasional yang dirasakan merupakan persepsi atas
dukungan yang diberikan organisasi melalui tiga bentuk yaitu, keadilan
prosedural, dukungan dari atasan, serta imbalan dari organisasi terkait
pekerjaan (Eisenberger dan Aselage, 2009). Karyawan profesional
memiliki kecenderungan mengimbangi dukungan organisasional yang
dirasakan melaui kinerja. Dukungan organisasional yang dirasakan
memiliki dampak positif terhadap keterikatan dan kinerja pekerja
profesional. Ketika karyawan menerima dukungan finansial atau
nonfinansial dari perusahaan, mereka merasa wajib untuk membayar
kembali dengan tingkat keterikatan kerja yang lebih tinggi (Dabke dan
Patole, 2014)

Konsep Awal Dukungan Organisasional yang Dirasakan


Organizational Support Theory (OST) atau teori dukungan
organisasional muncul pertama kali pada tahun 1986 oleh Eisenberger,
Huntington, Hutchinson, dan Sowa, yang menyatakan bahwa untuk
memenuhi kebutuhan sosial-emosional dan untuk menilai manfaat dari
peningkatan kinerja, organisasi berkontribusi dan peduli terhadap
kesejahteraan karyawan (Kurtessis, Eisenberger, Ford, Buffardi, Stewart,
dan Adis, 2015). Hal ini mendukung teori yang sebelumnya muncul, yaitu
teori Social Exchange (pertukaran sosial) oleh Homans dan Blau (1964),
yang mengungkap pekerjaan sebagai pertukaran usaha dan loyalitas untuk
manfaat nyata dan penghargaan sosial. Ketika seseorang diperlakukan
baik, maka timbal balik yang diberikan harus menguntungkan
(Eisenberger dan Stinglhamber, 2011). Karyawan selanjutnya membentuk
persepsi umum mengenai sejauh mana organisasi mewujudkan hal itu,
dengan cara menilai kontribusi, pemberian dukungan dan kepedulian dari
organisasi terhadap kesejahteraan karyawan (Eisenberger dan
Stinglhamber, 2011), yang disebut dengan Perceived Organizational
Support (POS) atau dukungan organisasional yang dirasakan

Dampak Positif Keteguhan


Penelitian Duckworth mengungkap temuan bahwa yang lebih
berperan pada kesuksesan akademik bukan bakat, melainkan keteguhan.
Individu dengan skor keteguhan tinggi memiliki ketertarikan terhadap
sesuatu, dan hasrat dipertahankan dalam jangka panjang sehingga
menimbulkan suatu konsistensi (Duckworth et al., 2007). Keteguhan
ditemukan berperan dalam meraih berbagai kesuksesan, seperti dalam
prediksi prestasi akademik (Reraki, Celik, dan Saricam, 2015),
memungkinkan kinerja lebih baik pada penempatan pertama, berperan
positif dalam latihan mengeja, berperan dalam keberhasilan pelatihan
militer yang keras, dan memberikan prediksi kesuksesan lebih baik
daripada efek IQ, hardiness, kontrol diri dan sifat kehati-hatian
(Duckworth, 2007). Bersama dengan keterlibatan kerja, keteguhan telah
diselidiki ketika keduanya bersama memoderasi pengaruh ketidaksopanan
di tempat kerja, dan kemampuan kerja yang dirasakan (Kabbat-Farr,
Walsh, dan McGonagle, 2017), ketekunan menjadi prediktor keterikatan
kerja (Zeng et al., 2019), dan keterikatan secara umum, memediasi
pengaruh keteguhan terhadap produktivitas (Hodge et al., 2018)

Dimensi dan Pengukuran Keteguhan


Keteguhan terdiri atas dua dimensi yaitu perseverance of effort
(ketekunan upaya) dan consistency of interest (konsistentsi minat).
Keteguhan merupakan salah satu sifat kepribadian yang memunculkan
kesadaran, dan ditemukan yang memiliki kesamaan karakteristik dengan
salah satu dari lima kepribadian utama, yaitu conscientiousness yang
berarti kehati-hatian dengan kesungguhan (Rimfeld, Kovas, Dale, dan
Plomin, 2016). Keduanya dianggap berkontribusi positif pada
kesuksesan. Meskipun beberapa peneliti meneliti ketekunan dan
konsistensi minat sebagai dua konstruk terpisah, namun sebagian besar
penelitian menghadirkan tentang laporan keteguhan dengan tingkat skor
keteguhan keseluruhan (Credé, Tynan, dan Harms, 2016).
Keteguhan diukur dengan menggunakan skala Likert untuk
menjawab 12 pernyataan dalam keseluruhan pengukuran keteguhan.
Enam pernyataan mengukur ketekunan, dan enam lainnya mengukur
konsistensi minat. Kedua belas item pengukuran pelaporan diri ini
disebut Grit-O (Duckworth et al., 2016). Sedangkan skala pengukuran
yang lebih singkat namun dapat digunakan sama baiknya, diungkap oleh
Duckworth dan Quinn (2009) dalam delapan item pernyataan yang
masing – masing terdiri atas empat pernyataan untuk dimensi ketekunan
dan konsistensi minat

Pengertian Keteguhan


Pentingnya bakat intelektual untuk prestasi di seluruh domain
profesional sudah diuji dalam banyak penelitian. Namun perbedaan
nonkognitif individu juga dapat menjadi prediktor keberhasilan. Salah
satu sifat nonkognitif tersebut adalah keteguhan, yang tidak berhubungan
positif dengan kecerdasan intelektual, tetapi sangat berkorelasi dengan
lima faktor kepribadian utama, khususnya conscientiousness. Keteguhan
menunjukkan validitas prediktif tambahan dari ukuran-ukuran
keberhasilan, melampaui kecerdasan intelektual dan kesadaran. Temuan
ini menunjukkan bahwa pencapaian bukan hanya ditentukan oleh bakat
tetapi juga penerapan bakat yang berkelanjutan dan terfokus dari waktu ke
waktu (Duckworth et al., 2007).
Duckworth (2016) mendefinisikan keteguhan sebagai ketekunan dan
keinginan besar untuk mencapai tujuan jangka panjang dalam waktu yang
lama, meskipun menghadapi berbagai tantangan. Keteguhan ditemukan
memiliki kemiripan dengan beberapa konstruk lain, namun secara
mendasar berbeda. Individu yang memiliki keteguhan tinggi tidak hanya
menyelesaikan tugas yang dihadapi tetapi juga mengejar tujuan tertentu
selama bertahun-tahun. Lalu perbedaan keteguhan dengan ketergantungan
aspek kesadaran dan termasuk kontrol diri, adalah adanya spesifikasi
tujuan dan minat yang konsisten. Selanjutnya keteguhan juga berbeda
dari kebutuhan untuk berprestasi, karena kebutuhan akan pencapaian
menurut definisi adalah non-sadar yang mendorong untuk kegiatan
bermanfaat secara implisit, oleh karena itu tidak dapat digunakan metode
self-report seperti pengukuran yang dilakukan pada konstruk keteguhan
(Duckworth et al., 2007).

Konsep Awal Keteguhan


James (1907) mengungkap bahwa yang memengaruhi individu
dalam mencapai hasil, lebih dari individu lain dengan kecerdasan setara
yang baru sebagian kecil digunakan, bukan hanya kemampuan, namun
adalah kemampuan yang dikombinasikan dengan semangat dan kerja
keras (Duckworth, Peterson, Matthews, dan Kelly, 2007). Menurut
Gottfredson et al. (1997) dalam Duckworth et al. (2007), inteligensi
adalah prediktor pencapaian terbaik yang terdokumentasi, valid untuk
mendokumentasikan berbagai hasil pencapaian. Namun, dalam studi
longitudinal Terman dalam Duckworth et al. (2007) diungkap bahwa
kecerdasan tidak selalu diterjemahkan pencapaian, tetapi dalam
pencapaian dibutuhkan juga ketekunan. Selain itu, ada praktik disengaja
yang dilakukan terus menerus, yang dipengaruhi perbedaan faktor-faktor
yang ada pada individu untuk terlibat pada keadaan tersebut (Duckworth
et al., 2007).
The Big Five personality traits (Lima Sifat Kepribadian Utama) oleh
Cattell, yang juga dikenal sebagai the five-factor model (FFM) dan
the OCEAN model, telah menyediakan kerangka kerja deskriptif untuk
banyak karya empiris kontemporer tentang ciri-ciri prediktor kesuksesan
(Duckworth et al., 2007). Kelima faktor kepribadian utama tersebut
adalah Openness to experience, Conscientiousness, Extraversion,
Agreeableness, dan Neuroticism. Meta-analisis Barrick dan Mount dalam
Duckworth et al., (2007) menyimpulkan bahwa Big Five khususnya
Conscientiousness yang bermakna kehati-hatian dengan kesungguhan,
terkait lebih kuat dengan kinerja pekerjaan dari pada empat tipe lain pada
lima faktor kepribadian utama. Studi penelitian sebelumnya menunjukkan
bahwa dalam meta-analisis, studi konfirmasi ukuran kepribadian sebagai
prediktor pekerjaan, diperoleh temuan bahwa aspek yang didefinisikan
dari faktor lima faktor kepribadian utama dapat memrediksi hasil
pencapaian tertentu (Paunonen dan Ashton, 2011, dalam Duckworth et
al., 2007), namun memungkinkan ada ciri-ciri kepribadian penting yang
tidak terwakili oleh lima kepribadian utama, dan jika dimensi seperti itu
bukan merupakan bagian dari lima faktor kepribadian utama, maka
dimensi tersebut perlu dipertimbangkan secara terpisah dalam deskripsi
komprehensif tentang penentu kebiasaan manusia

Dampak Positif dan Prediktor Keterikatan Kerja


Perhatian pada keterikatan kerja meningkat seiring dengan
kemunculan psikologi positif yang berfokus pada studi ilmiah tentang
fungsi manusia secara optimal serta faktor-faktor yang memungkinkan
individu, organisasi, dan masyarakat untuk berkembang (Schaufeli, 2013).
Penelitian–penelitian sebelumnya telah mengungkap peran positif
keterikatan kerja pada kualitas perawatan, kinerja peran dan kepuasan
kerja (Zhu, Liu, Guo, dan Zhao, 2015). Lebih lanjut Bargagliotti (2012)
dalam Keyko et al. (2016) menjelaskan pentingnya peningkatan
pengetahuan tentang keterikatan kerja di ruang perawatan, karena
perawatan pasien yang aman membutuhkan perawat terlibat dalam
pekerjaan.
Keyko et al. (2016) menunjukkan terdapat beberapa dampak dari
keterikatan kerja, yang dari 17 dampak tersebut, dikategorikan ke dalam
tiga tema yaitu, kinerja dan hasil perawatan, hasil profesional, dan hasil
pribadi, hasil positif organisasi seperti kinerja, produktivitas, manfaat
finansial, serta komitmen (Keyko et al., 2016). Hal itu mendukung
penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Hakanen pada tahun 2010
yang menunjukkan bahwa keterikatan kerja memiliki konsekuensi positif,
seperti komitmen organisasi, perilaku proaktif, dan produktivitas
(Chevalier et al., 2018). Karyawan yang memiliki keterikatan kerja tinggi,
lebih termotivasi dan produktif dalam pekerjaan, dan memiliki hubungan
negatif dengan turnover (Zheng et al., 2019).
Selain memiliki pengaruh positif terhadap beberapa hal, keterikatan
kerja juga dipengaruhi oleh faktor-faktor yang lalu dikategorikan ke dalam
enam tema, yaitu iklim organisasi, sumber daya pekerjaan, sumber daya
profesional, sumber daya personal/ pribadi, tuntutan pekerjaan, dan
variabel demografis (Keyko et al., 2016). Sebagai salah satu prediktor
utama, sumber daya personal merupakan evaluasi diri positif atas
kemampuan individu untuk mengontrol dan memberikan dampak terhadap
lingkungan. Sumber daya personal terdiri atas efikasi diri, harga diri
berdasarkan organisasi, optimisme, fleksibilitas, berorientasi pada tujuan,
dan perkembangan diri (Keyko et al., 2016).

Dimensi dan Pengukuran Keterikatan Kerja


Keterikatan kerja sebagai kondisi afektif-kognitif aktif dan positif
karyawan terkait dengan pekerjaan, ditandai dengan semangat, dedikasi,
dan penyerapan/ fokus mendalam (Schaufeli, 2013). Semangat ditandai
dengan tingginya tingkat energi dan ketahanan mental saat bekerja,
kemauan untuk mencurahkan usaha serta ketekunan dalam menghadapi
kesulitan dalam bekerja. Dedikasi ditandai dengan kesungguhan untuk
melibatkan diri dalam pekerjaan, yang diikuti rasa berkmakna, antusiasme,
inspirasi, kebanggaan dan tantangan. Penyerapan ditandai dengan keadaan
sepenuhnya terkonsentrasi dan secara senang hati menikmati pekerjaannya
sehingga waktu berlalu dengan cepat dan akan kesulitan memisahkan diri
dari pekerjaan (Schaufeli, 2013).
Salah satu skala untuk mengukur keterlibatan kerja adalah dari
Utrecht, yaitu Utrecht Scale Work Engagement (UWES), yang merupakan
self-report, didasarkan pada definisi keterlibatan kerja sebagai kombinasi
dari semangat, dedikasi, dan penyerapan (Schaufeli, 2013). Pada awalnya
UWES terdiri atas 24 item, kemudian dieliminasi menjadi 17 item setelah
ditemukan kesalahan pada tujuh item yang selanjutnya dihapus, dan
dengan tujuan mengurangi kemungkinan ketidaknyamanan yang
dirasakan responden, dipersingkat kembali, sehingga muncul hasil skor
Short UWES dengan sembilan item, yang mengukur tiga aspek
keterlibatan kerja yaitu, semangat, dedikasi, dan penyerapan, dengan
masing-masing dimensi terdiri atas tiga item (Schaufeli, Bakker dan
Salanova, 2006). Penelitian selanjutnya juga mengungkap hadirnya Ultra
Short UWES yang terdiri atas tiga item untuk total skor (Schaufeli,
Shimazu, Hakanen, Salanova, dan De White, 2017).
Menurut Debruin dan Henn (2013), dengan kehadiran tiga sub-
dimensi skor pada UWES–9 dapat ditafsirkan pada dua tingkat, yaitu pada
tingkat skala total (keterikatan kerja) dan pada tingkat sub-skala
(semangat, dedikasi, dan penyerapan). Namun interpretasi untuk skor total
lebih disarankan dari pada skor untuk sub-skala, karena kurangnya
validitas diskriminatif dari semangat, dedikasi, dan penyerapan.
Kulikowski (2017) mengungkap temuan yang berbeda di Polandia.
Penelitian validitas konstruk untuk skor UWES-9, menunjukkan
penggunaan dua faktor yaitu dimensi semangat dan dedikasi lebih cocok
digunakan dari pada tiga faktor yang menyertakan dimensi penyerapan di
dalamnya. Untuk versi yang lebih singkat, Schaufeli et al. (2017),
mengungkap bahwa skor UWES-3, sama baiknya dengan versi 9 item,
serta dapat digunakan sebagai indikator kerja yang reliabel dan valid

Konsep Awal Keterikatan Kerja


Konsep keterikatan secara umum dan sejumlah dimensi utama yang
terkait seperti reaksi emosional orang terhadap fenomena, sifat objektif
pekerjaan, dan pengalaman manusia tentang keunggulan diri, pertama kali
dijelaskan oleh Kahn (1990). Kondisi psikologis umum juga diidentifikasi
untuk memperoleh gambaran pemahaman tentang ciri situasi saat
keterikatan terjadi. Perbedaan individu terkait dengan pengalaman
psikologis yang bermakna, dan kemampuan menghadapi situasi tertentu,
membentuk kecenderungan keterikatan berbeda-beda (Schaufeli, 2013)

Pengertian Keterikatan Kerja


Setelah topik keterikatan secara umum menjadi pembahasan,
konstruk keterikatan dalam dunia kerja juga menjadi perhatian.
Keterikatan kerja merupakan salah satu bentuk keterlibatan yang mengacu
pada hubungan karyawan dengan pekerjaannya. Keterikatan secara umum
mengacu pada komitmen, semangat, antusiasme, penyerapan, upaya
terfokus, semangat, dedikasi, dan energi (Schaufeli, 2013).

Harga Dan Minat Beli Ulang


Hasil Penelitian yang dilakukan oleh Faradiba (2013) menyatakan bahwa
Variabel harga memilik pengaruh positif terhadap Minat beli Ulang Konsumen.
Jadi, apabila kesesuain harga semakin baik, maka minat beli ulang konsumen
akan meningkat. Hasil penelitian Fauzan (2010) menyatakan bahwa harga
memiliki pengaruh terhadap minat pembelian ulang pada konsumen. Harga yang
terjangkau, potongan harga yang lebih besar, kesesuaian antara harga dengan
kualitas dan manfaat yang diberikan produk serta harga yang cukup bersaing
dengan merek atau produk lain menjadi dasar konsumen memiliki minat beli
ulang produk. Hasil penelitian Rahmi Rosita (2016) menyatakan bahwa variabel
harga memiliki pengaruh yang paling dominan dari ke enam variabel penentu
terhadap minat beli ulang konsumen.

Indikator Kualitas Pelayanan


Menurut Parasuraman, Zeithaml, dan Berry dalam Tjiptono (2012:198)
terdapat empat indikator kualitas layanan yaitu :

  1. Bukti Fisik (Tangibles,
    Berkenaan dengan daya tarik fasilitas fisik, perlengkapan, dan material
    yang digunakan perusahaan, serta penampilan karyawan.
  2. Empati (Emphaty)
    Bahwa perusahaan memahami masalah para pelanggannya dan bertindak
    demi kepentingan pelanggan, serta memberikan perhatian personal kepada para
    pelanggan dan memiliki jam operasi yang nyaman.
  3. Daya tanggap (Responsiveness)
    Berkenaan dengan kesediaan dan kemampuan para karyawan untuk
    membantu para pelanggan dan merespon permintaan mereka, serta
    menginformasikan kapan jasa akan diberikan dan kemudian memberikan jasa
    secara cepat.
  4. Jaminan (Assurance)
    Perilaku para karyawan mampu menumbuhkan kepercayaan pelanggan
    terhadap perusahaan dan perusahaan bisa menciptakan rasa aman bagi para
    pelanggannya. Jaminan juga berarti bahwa para karyawan selalu bersikap sopan
    dan menguasai pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan untuk menangani
    setiap pertanyaan atau masalah pelanggan

Kualitas Pelayanan


Salah satu strategi yang dipakai perusahaan untuk bisa memenangkan
persaingan adalah dengan kualitas layanan yang baik. Pelanggan tertarik membeli
sebuah produk atau jasa karena kualitas layanan yang baik. Kualitas pelayanan
merupakan dasar bagi pemasar jasa, karena inti produk yang dipasarkan adalah
suatu kinerja yang berkualitas dan kinerjalah yang dibeli oleh konsumen. Seperti
yang diketahui bahwa kualitas pelayanan dapat digunakan sebagai salah satu alat
untuk mencapai keunggulan bersaing dan menentukan keberhasilan. Semakin baik
pelayanan yang diberikan dimata pelanggan berarti semakin tingi pula tingkat
keberhasilan dan kualitas perusahaan yang dicapai.
Menurut Tjiptono (2012) mendefinisikan kualitas pelayanan adalah ukuran
seberapa bagus tingkat layanan yang diberikan mampu sesuai dengan ekspektasi
pelanggan. Definisi lain kualitas pelayanan menurut Wyckof dalam Lovelock
dalam Tjiptono (2012) merupakan tingkat keunggulan (excellence) yang
diharapkan dan pengendalian atas keunggulan tersebut untuk memenuhi keinginan
pelanggan.
Kualitas pelayanan memberikan suatu dorongan kepada pelanggan untuk
menjalin ikatan hubungan yang kuat dengan lembaga atau instansi pemberi
pelayanan jasa. Ikatan hubungan yang baik ini akan memungkinkan lembaga
pelayanan jasa untuk memahami dengan seksama harapan pelanggan serta
kebutuhan mereka. Kualitas telah menjadi harapan dan impian bagi setiap
konsumen dari sebuah produk yang dibelinya. Konsumen dalam kesehariannya
menggunakan produk baik yang berwujud ataupun tidak berwujud (jasa) tidak
akan lepas dari kualitas baik yang diharapkan konsumen


Menurut Kotler dan Keller dalam Sabran (2011) kualitas produk memiliki
indikator-indikator sebagai berikut:

  1. Bentuk (form)
    Bentuk sebuah produk dapat meliputi ukuran, bentuk, atau struktur fisik
    produk.
  2. Kualitas Kesesuaian (Conformance Quality)
    Tingkat dimana semua unit yang diproduksi identik dan memenuhi
    spesifikasi yang dijanjikan.
  3. Ketahanan (Durability)
    Merupakan ukuran umur operasi harapan produk dalam kondisi biasa atau
    penuh tekanan, merupakan atribut berharga untuk produl-produk tertentu

Indikator Harga


Menurut Kotler (2016:52) indikator yang digunakan untuk mengukur
harga, yaitu :

  1. Keterjangkauan harga produk.
    Kemampuan daya beli konsumen atas produk yang dibelinya.
  2. Kesesuaian harga dengan kualitas produk.
    Harga merupakan salah satu indikator dalam menentukan suatu kualitas
    barang itu sendiri. Tidak selalu harga yang mahal itu menunjukan bahwa
    kualitas dari barang tersebut adalah bagus.
  3. Daya saing harga produk.
    Kemampuan suatu produk untuk bersaing dengan produk sejenisnya
    dipasaran dengan harga yang telah ditetapkan oleh perusahaan, meskipun
    harga yang ditawarkan lebih tinggi dibandingkan dengan produk sejenis.
  4. Kesesuaian harga dengan manfaat produk.
    Harga yang mahal tidak menjadi persoalan untuk suatu produk apabila
    berbanding lurus dengan manfaat yang dapat diperoleh dari membeli
    produk tersebut.

Kualitas Produk


Pengertian kualitas produk memiliki inti pada upaya pemenuhan
kebutuhan pelanggan yang bertujuan untuk mengimbangi harapan pelanggan.
Menurut Kotler dan Amstrong (2012:236) Kualitas produk didefinisikan sebagai
sesuatu yang dapat ditawarkan kedalam pasar untuk diperhatikan, dimiliki,
dipakai, atau dikonsumsi sehingga dapat memuaskan keinginan atau kebutuhan
Kualitas merupakan faktor yang terdapat dalam suatu produk yang menyebabkan
produk tersebut bernilai sesuai dengan maksud untuk apa produk itu di produksi.
Kualitas biasanya berhubungan dengan manfaat atau kegunaan serta fungsi dari
suatu produk.
Menurut Kotler dan Armstrong (2012) “Product quality is the
characteristic of a product or service that bear onits ability to satisfy stated or
implied customer needs” yang bila diartikan dalam Bahasa Indonesia: “kualitas
produk adalah karakter yang dimiliki sebuah produk yang mempunyai
kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan”. Sedangkan Menurut Kotler
dan Armstrong (2012:283) dalam Kresnamurti (2012) “kualitas produk adalah
kemampuan sebuah produk dalam memperagakan fungsinya, hal itu termasuk
keseluruhan durabilitas, reliabilitas, ketepatan, kemudahan pengoperasian dan
reparasi produk juga atribut produk lainnya”

Strategi Penetapan Harga


Menurut Kotler dan Armstrong (2014) Strategi penetapan harga
berdasarkan bauran produk sebagai berikut :

  1. Penetapan harga lini produk, yaitu menetapkan jenjang harga diantara
    barang- barang pada lini produk.
  2. Penetapan harga produk tambahan, yaitu menetapkan harga produk
    tambahan atau pelengkap yang dijual beserta produk utama.
  3. Penetapan harga produk terikat, yaitu menetapkan harga produk yang
    harus digunakan bersama produk utama.
  4. Penetapan harga produk sampingan, yaitu menetapkan harga rendah pada
    produk – produk sampingan untuk menyingkirkan mereka.
  5. Penetapan harga paket produk, yaitu menetapkan harga untuk paket
    produk yang dijual bersama

Harga


Rangsangan dari perusahaan yang berperan sangat penting dalam
penjualan suatu produk adalah harga. Menurut Kotler dan Armstrong (2012:439)
Harga adalah sejumlah uang yang dibebankan atas suatu produk, atau jumlah dari
nilai yang ditukar konsumen atas manfaat-manfaat karena memiliki dan
menggunakan produk atau jasa tersebut. Harga merupakan elemen bauran
pemasaran yang dapat menghasilkan pendapatan melalui penjualan. Oleh karena
itu, perusahaan harus dapat menetapkan harga produknya dengan baik dan tepat
sehingga konsumen tertarik dan mau membeli produk yang ditawarkan agar
perusahaan mendapatkan keuntungan.
Menurut Kotler dan Amstrong (2012:345) harga dapat didefenisikan
secara sempit sebagai jumlah uang yang ditagihkan untuk suatu produk atau jasa.
Atau dapat didefenisikan secara luas harga sebagai jumlah nilai yang ditukarkan
konsumen untuk keuntungan memiliki dan menggunakan produk atau jasa yang
memungkinkan perusahaan mendapatkan laba yang wajar dengan cara dibayar
untuk nilai pelanggan yang diciptakannya

Faktor Yang Mempengaruhi Minat Beli Ulang


Menurut Kotler & Armstrong (2011:135-150) dalam Puspitasari (2016)
faktor utama yang mempengaruhi minat seseorang untuk melakukan pembelian
ulang, yaitu sebagai berikut ini :

  1. Faktor Kultur
    Kultur dan kelas sosial seseorang dapat mempengaruhi minat seseorang
    dalam melakukan pembelian. Konsumen memiliki persepsi, keinginan dan
    tingkah laku yang dipelajari sedari kecil, sehingga pada akhirnya akan
    membentuk persepsi yang berbeda-beda pada masing-masing konsumen. Faktor
    nasionalitas, agama, kelompok ras dan wilayah geografis juga berpengaruh pada
    masing-masing individu.
  2. Faktor Psikologis
    Meliputi pengalaman belajar individu tentang kejadian di masa lalu, serta
    pengaruh sikap dan keyakinan individu. Pengalaman belajar dapat didefinisikan
    sebagai suatu perubahan perilaku akibat pengalaman sebelumnya. Timbulnya
    minat konsumen untuk melakukan pembelian ulang sangat dipengaruhi oleh
    pengalaman belajar individu dan pengalaman belajar konsumen yang akan
    menentukan tindakan dan pengambilan keputusan membeli.
  3. Faktor Pribadi
    Kepribadian, umur, pekerjaan, situasi ekonomi dan juga lifestyle dari
    konsumen itu sendiri akan mempengaruhi persepsi dan pengambilan keputusan
    dalam membeli. Oleh karena itu, peranan restoran penting dalam memberikan
    pelayanan yang baik kepada konsumennya. Faktor pribadi ini termasuk di
    dalamnya konsep diri. Konsep diri dapat didefinisikan sebagai cara kita melihat
    diri sendiri dan dalam waktu tertentu sebagai gambaran tentang upah yang kita
    pikirkan. Dalam hubungan dengan minat beli ulang, restoran perlu menciptakan
    situasi yang diharapkan konsumen. Begitu pula menyediakan dan melayani
    konsumen dengan produk yang sesuai dengan yang diharapkan konsumen.
  4. Faktor Sosial
    Mencakup faktor kelompok anutan (small reference group). Kelompok
    panutan didefinisikan sebagai suatu kelompok orang yang mempengaruhi sikap,
    pendapat, norma dan perilaku konsumen. Kelompok panutan ini merupakan
    kumpulan keluarga, kelompok atau orang tertentu. Dalam menganalisis minat beli
    ulang, faktor keluarga berperan sebagai pengambil keputusan, pengambil inisiatif,
    pemberi pengaruh dalam keputusan pembelian, penentu apa yang dibeli, siapa
    yang melakukan pembelian dan siapa yang menjadi pengguna. Pengaruh
    kelompok acuan terhadap minat beli ulang antara lain dalam menentukan produk
    dan merek yang mereka gunakan yang sesuai dengan aspirasi kelompoknya. Ke
    efektifan pengaruh niat beli ulang dari kelompok anutan sangat tergantung pada
    kualitas produksi dan informasi yang tersedia pada konsumen

Repurchase Intention (Minat Beli Ulang)


Minat beli ulang menunjukkan keinginan pembeli untuk melakukan
kunjungan ulang di masa yang akan datang. Perilaku pembelian ulang seringkali
dikaitkan dengan loyalitas. Namun keduanya berbeda. Perilaku pembelian ulang
hanya menyangkut pembelian ulang merek tertentu yang sama secara berulang-
ulang, sedangkan loyalitas merek mencerminkan komitmen psikologis terhadap
merek tertentu.
Pengertian minat beli ulang menurut Peter dan Olson (2014:289) adalah
kegiatan pembelian yang dilakukan lebih dari satu kali atau beberapa kali.
Kepuasan yang diperoleh seorang pelanggan, dapat mendorong seseorang untuk
melakukan pembelian ulang, menjadi loyal terhadap produk tersebut ataupun
loyal terhadap toko tempat dia membeli barang tersebut sehingga konsumen dapat
menceritakan hal-hal yang baik kepada orang lain.
Menurut Keller dalam Sulistyari (2012:20), minat beli ulang adalah
seberapa besar kemungkinan pelanggan membeli suatu merek atau seberapa besar
kemungkinan pelanggan untuk berpindah dari satu merek ke merek lainnya. Bila
manfaat yang dirasakan lebih besar dibandingkan pengorbanan untuk
mendapatkannya, maka dorongan untuk membelinya semakin tinggi

Pemasaran


AMA (American Marketing Association) dalam Kotler dan Keller
(2017:124-135) menjelaskan bahwa “Marketing is the activity, set of institutions,
and processes for creating, communicating, delivering, and exchanging offerings
that have value for customers, client, partners, and society large” yang artinya
bahwa pemasaran merupakan suatu fungsi organisasi dan serangkaian proses
untuk menciptakan, mengkomunikasikan dan memberikan nilai kepada
pelanggan, klien, rekan, dan cakupan sosial yang lebih luas dan untuk mengelola
hubungan pelanggan dengan cara yang menguntungkan organisasi dan pemangku
kepentingan.
Sedangkan menurut Kotler dan Keller (2017:124-135) sebagai berikut :
“Marketing is a societal process by which individuals and groups obtain what
they need and want through creating, offering, and freely exchanging products
and services of value with others”. Artinya pemasaran adalah sebuah proses
kemasyarakatan dimana individu dan kelompok memperoleh apa yang mereka
butuhkan dan inginkan melalui penciptaan, penawaran dan secara bebas saling
bertukar produk dan jasa yang bernilai satu sama lainnya.
Menurut Kotler dan Armstrong (2017:124-135) Pemasaran adalah sebagai
berikut : “Marketing as the process by which companies create value from
customers and build strong customers relationship in order to capture value from
customers in return”. Artinya pemasaran sebagai proses dimana perusahaan
menciptakan nilai bagi pelanggan dan membangun hubungan yang kuat dengan
pelanggan untuk mendapat nilai dari pelanggan sebagai imbalan.
Dari definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pada dasarnya
pemasaran bukan hanya kegiatan menjual barang maupun jasa tetapi juga meliputi
kegiatan untuk memenuhi keingian dan kebutuhan dengan berusaha
mempengaruhi konsumen untuk bersedia membeli barang dan jasa perusahaan
melalui penciptaan, penawaran dan pertukaran produk yang bernilai. Hal ini
sangat penting bagi manajer pemasaran untuk memahami tingkah laku konsumen
tersebut. Sehingga perusahaan dapat mengembangkan, menentukan harga,
mempromosikan dan mendistribusikan prduk secara lebih baik.

Hubungan antara Brand Trust, Kepuasan Pelanggan dan MinatBeli Ulang


Semakin meningkatnya pengaruh kepercayaan merek terhadap minat
beli ulang yang disebabkan oleh kepuasan konsumen yang tinggi.
Pelanggan yang percaya kepada suatu produk atau jasa tentu saja
akan melakukan transaksi secara berulang secara konsisten dimasa yang
akan datang (Rifa’i et al., 2020). Haron et al., (2020) Terciptanya rasa
kepuasan terhadap produk atau jasa yang digunakan oleh pelanggan
akhirnya tumbuh menjadi kepercayaan merek karena apa yang
diharapkan oleh konsumen sudah terpenuhi sehingga minat beli ulang
tentu saja akan terjadi secara berulang. Hal ini sejalan dengan
meningkatnya kepercayaan pelanggan maka pelanggan akan terus
menerus menggunakan jasa atau produk tersebut secara konsisten.
Japarianto & Agatha (2020) brand trust memiliki pengaruh positif
terhadap kepuasan konsumen karena konsumen memiliki kepercayaan
terhadap suatu produk, maka produsen harus konsisten membangun
kepercayaan konsumen.

Hubungan Social Media Marketing, Kepuasan Pelanggan danMinat Beli Ulang


Peranan media sosial untuk meningkatkan minat beli ulang konsumen
dapat dipengaruhi oleh hubungan kerja sama yang baik antara
produsen dan konsumen dalam berkomunikasi melalui media sosial
sehingga mampu meningkatkan minat beli ulang konsumen, dimana hal
ini berdampak terhadap kepuasan konsumen yang dirasakan oleh
konsumen saat berbelanja melalui media sosial. Kepuasan konsumen
dirasakan saat tidak adanya keluhan atas produk yang dibelinya sehingga
akan mempengaruhi minat beli konsumen untuk menggunakan kembali
produk tersebut (Lestari & Iswati, 2021). Menurut oliver dalam jurnal
Dwipayana & Sulistyawati (2018) kepuasan secara positif berkaitan
dengan niat beli ulang baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pada tahap akhir dalam proses pembentukan kepuasan, kepuasan akan
menentukan seberapa niat konsumen untuk menggunakan kembali
produk tersebut disebabkan oleh pengaruh pemasaran di media sosial.
Dilanjutkan menurut Tong & Subagio (2020) terdapat pengaruh
positif antara pemasaran media sosial yang menjadi faktor penting
dalam meningkatkan minat beli ulang dengan bantuan media
promosi dimedia sosial. Adanya pengaruh kepercayaan dari
promosi yang dilakukan terhadap minat beli ulang, karena
dengan semakin meningkatnya kepercayaan maka minat beli ulang juga
akan meningkat (Nur et al., 2021).

Kepuasan Pelanggan terhadap Minat Beli Ulang


Kepuasan pembeli meliputi seberapa dekat harapan pembeli atas
suatu produk dengan kinerja yang dirasakan pembeli atas produk tersebut.
Kepuasan konsumen memegang peran penting dalam menentukan antara
harapan konsumen dan kemampuan produk dalam memuaskan konsumen.
Pengaruh yang signifikan antara kepuasan pelanggan dengan minat beli
ulang, dimana semakin tinggi tingkat kepuasan suatu pelanggan maka
akan semakin tinggi pula minat beli ulang yang dilakukan oleh pelanggan
tersebut (Maulana & Sukresna, 2022). Tingkat kepuasan pelanggan akan
menentukan seberapa niat konsumen untuk menggunakan kembali ulang
produk atau membeli ulang produk.
Jadi semakin tinggi konsumen merasa puas terhadap produk maka
semakin banyak konsumen yang melakukan pembelian ulang pada produk.
Kepuasan pelanggan berpengaruh secara parsial terhadap minat beli
pelanggan. Kepuasan pelanggan nantinya dapat menanamkan kepercayaan
bagi konsumen. Kepercayaan yang terbentuk dapat memicu keinginan
pelanggan untuk melakukan pembelian secara berulang (Dwipayana &
Sulistyawati, 2018).

Brand trust terhadap minat beli ulang


Terdapat pengaruh langsung antara kepercayaan merek terhadap
minat beli ulang, karena dengan semakin meningkatnya kepercayaan
terhadap merek maka minat beli ulang juga akan meningkat. Membangun
dan menjaga kepercayaan merek merupakan hal yang sangat penting,
karena berdampak langsung terhadap minat pembelian ulang. Brand trust
menjadi aspek nilai yang mengikat konsumen dengan merek dan sebagai
suatu perasaan aman yang ditimbulkan berdasarkan interaksi mereka
terhadap suatu merek dan merek tersebut dapat dipercayai serta
bertanggung jawab (Fandiyanto & Endriyasari, 2019). Brand trust
merupakan sebuah kemampuan merek untuk meyakinan pelanggannya
bahwa suatu produk mampu memberikan nilai dan ide yang dijanjikan.
Memiliki kepercayaan pada produk didapatkan ketika menerima respon
baik dari konsumen. Jadi jika produk mendapat kepercayaan,
kemungkinan untuk terjadi niat beli ulang akan besar (Nur et al., 2021).
Minat beli ulang pada dasarnya tentang perilaku pelanggan ketika
pelanggan bereaksi positif terhadap kualitas layanan perusahaan dan
berniat untuk kembali atau mengkonsumsi produk perusahaan lagi.
Sehingga minat membeli ulang akan terjadi jika ada rasa puas dari seorang
konsumen

Social Media Marketing terhadap Minat Beli Ulang


Media sosial sebagai platform komunikasi dengan konsumen untuk
memberitahu suatu brand sehingga menjadi faktor penting dalam
meningkatkan minat beli ulang serta membuat konsumen mengingat
kembali suatu merek atau produk dengan bantuan media promosi di media
sosial (Tong & Subagio, 2020). Media sosial sebagai media pemasaran
dapat mempengaruhi niat beli ulang konsumen dengan terus meningkatkan
kegiatan promosi yang menarik di media sosial, karena dengan terus
mengoptimalkan penggunaan media sosial yang tepat dapat meningkatkan
keuntungan melalui pembelian secara berulang. Sebab media teknologi
menurut teori ekologi media menyatakan bahwa kehidupan manusia tidak
dapat dilepaskan dari pengaruh teknologi (Rohani et al., 2020)

Brand Trust Terhadap Kepuasan Pelanggan


Kepercayaan merek memiliki pengaruh terhadap kepuasan
pelanggan karena ketika konsumen memiliki kepercayaan terhadap suatu
produk maka konsumen akan merasa puas bahkan akan
merekomendasikan kepada orang lain. Untuk membentuk suatu brand
trust, penjual produk perlu untuk secara konsisten membangun
kepercayaan konsumen. brand trust yang telah terbentuk akan
menimbulkan rasa nyaman dalam diri konsumen, Konsumen akan
cenderung merasa lebih nyaman dengan satu brand yang telah dipercaya
daripada memilih produk atau jasa dari brand lain (Japarianto & Agatha,
2020). Pelanggan akan percaya pada suatu merek walaupun adanya risiko
yang akan dihadapi. Faktor yang mempengaruhi kepercayaan meliputi tipe
suatu merek, tipe perusahaan dan hubungan pelanggan – merek. Terdapat
pengaruh yang baik antara kepercayaan merek dengan kepuasan pelanggan
dengan menandakan apabila tingkat kepuasan pelanggan tinggi maka
sudah dipastikan pelanggan sangat mempercayai merek tersebut.
(Anggraeni & Syuhada Sofyan., 2017). Kepercayaan merek yang telah
menjadi patokan dalam membangun dan menjalin hubungan bisnis
terutama yang berkaitan dengan unsur resiko sehingga dapat merasakan
kepuasan yang diinginkan (Ihsan & Sutedjo, 2022).

Social Media Marketing terhadap Kepuasan Pelanggan


Pemasaran yang efektif di media sosial sangat memungkinkan
perusahaan menciptakan hubungan yang menguntungkan dengan
konsumen untuk meningkatkan kepuasan konsumen. Kinerja media sosial
dalam memasarkan produk dapat mempengaruhi tingkat kepuasaan
konsumen terhadap produk yang mereka beli. konsumen yang
menggunakan media sosial tentunya ingin mendapat kepuasan sehingga
terdapat hubungan yang positif antar keduanya (Agustini et al., 2022).
(Agustini et al., 2022) Kepuasan pelanggan dipengaruhi oleh pemasaran
media sosial, dimulai dari mencari informasi melalui media sosial,
menggunakan media sosial, tertarik karena postingan dan merasa senang
melihat media sosial Tiktok Zoya (Agustini et al., 2022). implementasi
program pemasaran yang efektif di media sosial dapat memungkinkan
perusahaan untuk menciptakan hubungan yang menguntungkan terhadap
konsumen dengan meningkatkan kepuasan (Fajri & Ma’ruf, 2018)

Indikator Kepuasan Pelanggan


Indikator kepuasan pelanggan yang digunakan dalam penelitian,
sebagaimana dikemukakan oleh (Kotler dan Keller 2016:120) pada
meliputi:

  1. Pengalaman: Ini merujuk pada pengalaman atau aktivitas
    yang telah dialami atau dilakukan oleh pelanggan dengan
    produk atau layanan yang mereka gunakan. Kepuasan
    pelanggan dapat muncul sebagai hasil dari pengalaman
    positif yang mereka alami dalam berinteraksi dengan
    perusahaan atau merek.
  2. Harapan Pelanggan: Harapan pelanggan mencakup sejauh
    mana harapan mereka terhadap produk atau layanan tertentu
    cocok dengan kinerja aktual yang mereka terima dari
    perusahaan. Jika kinerja produk atau layanan memenuhi atau
    bahkan melebihi harapan pelanggan, maka hal ini dapat
    berkontribusi positif terhadap kepuasan pelanggan.
    3) Kebutuhan: Indikator ini mengacu pada kesesuaian antara
    kebutuhan atau keperluan pelanggan dengan produk atau
    layanan yang ditawarkan oleh perusahaan. Ketika produk
    atau layanan secara efektif memenuhi kebutuhan pelanggan,
    maka pelanggan cenderung merasa puas.
    Ketiga indikator ini membantu dalam memahami faktor-faktor
    yang mempengaruhi kepuasan pelanggan. Menganalisis dan
    memahami hubungan antara pengalaman, harapan pelanggan,
    dan pemenuhan kebutuhan dengan kepuasan pelanggan dapat
    membantu perusahaan dalam merancang strategi pemasaran yang
    lebih efektif, meningkatkan kualitas produk atau layanan, dan
    mempertahankan hubungan yang kuat dengan pelanggan.

Definisi Kepuasan Pelanggan


Kepuasan pelanggan (customer satisfaction) adalah suatu tingkatan
dimana perkiraan kinerja produk sesuai dengan harapan pembeli
(Kotler and Keller, 2013:150). Kepuasan pelanggan bergantung
pada perkiraan kinerja produk dalam memberikan nilai, relatif
terhadap harapan pembeli. Kepuasan pelanggan merupakan kunci
dalam menciptakan loyalitas pelanggan. Banyak manfaat yang
diterima oleh perusahaan dengan tercapainya tingkat kepuasan
pelanggan yang tinggi yaitu selain dapat meningkatkan loyalitas
pelanggan tapi juga dapat mencegah terjadinya perputaran
pelanggan, mengurangi sensitivitas pelanggan terhadap harga,
mengurangi biaya kegagalan pemasaran, mengurangi biaya operasi
yang diakibatkan oleh meningkatnya jumlah pelanggan,
meningkatkan efektivitas iklan dan meningkatkan reputasi bisnis
(Aryani dan Rosinta, 2010)

Indikator Brand Trust


Menurut Lau dan Lee (1999) dalam jurnal penelitiannya yang
berjudul “Consumers’ Trust in a Brand and Link to Brand Loyalty”
mengemukakan bahwa terdapat tiga indikator yang dapat digunakan
untuk mengukur Brand Trust, yaitu:

  1. Brand Characteristic (Karakteristik Merek)
    Karakteristik merek berperan penting dalam menentukan seorang
    konsumen memutuskan untuk mempercayainya. Karakteristik
    sebuah merek terdiri dari reputasi merek yang baik yang dapat
    terwujud dari iklan dan hubungan masyarakat yang baik pula.
    Namun, hal ini juga dapat dilihat dari kualitas dan performa dari
    sebuah produk. Reputasi merek juga terwujud dari brand
    predictability yang berdampak pada harapan positif konsumen
    terhadap merek, dan brand competence, yaitu seberapa kompeten
    merek tersebut dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan
    pelanggan.
  2. Company Characteristic (Karakteristik Perusahaan)
    Tingkat kepercayaan pelanggan terhadap suatu brand juga
    dipengaruhi oleh atribut perusahaan tersebut. Nilai suatu merek bisa
    dipengaruhi oleh pengetahuan konsumen tentang perusahaan di balik
    merek tersebut. Saat sebuah perusahaan mendapatkan kepercayaan
    dari konsumennya, maka sebuah merek produk yang muncul dari
    perusahaan tersebut juga akan mendapatkan kepercayaan dari
    konsumen. Karakteristik perusahaan ini terdiri dari reputasi
    perusahaan dan integritas perusahaan.
  3. Consumer-Brand Characteristic (Karakteristik Konsumen-Merek)
    Atribut merek bisa berdampak pada kepercayaan pelanggan terhadap
    merek tersebut. Ciri-ciri ini terdiri dari pengalaman merek, kesukaan,
    kepuasan, dan dampak merek dari konsumen lain (word of mouth),
    serta kesamaan antara konsep diri konsumen dan citra merek.

Definisi Brand Trust


Kepercayaan Merek (Brand Trust) diartikan sebagai konsumen yang
mempercayai suatu produk dengan segala resikonya karena adanya
harapan atau ekspektasi tinggi terhadap merek tersebut akan
memberikan hasil yang positif sehingga konsumen akan memberikan
rasa kesetiaan dan kepercayaan terhadap suatu merek (Hidayah &
Apriliani, 2019). Kepercayaan Merek (Brand Trust) didefinisikan
suatu perasaan aman yang ditimbulkan berdasarkan interaksi mereka
terhadap suatu merek dan merek tersebut dapat dipercayai serta
bertanggung jawab (Tong & Subagio, 2020). Kepercayaan
melibatkan kesediaan seseorang untuk bertingkah laku tertentu
karena keyakinan bahwa mitranya akan memberikan apa yang ia
harapkan (Rodiques & Rahanatha, 2018).

Indikator social media marketing


Variabel social media marketing dalam penelitian ini diukur
dengan mengacu pada indikator-indikator yang telah ditentukan
oleh Oktriyanto, dkk. (2021). Indikator-indikator tersebut
mencakup:
1) Entertainment (Hiburan): Mencerminkan sejauh mana
pemasaran melalui media sosial memberikan aspek hiburan
yang menarik bagi konsumen.
2) Interaction (Interaksi): Mengukur tingkat interaksi dan
keterlibatan konsumen dengan konten yang dipromosikan
melalui media sosial.
3) Trendiness (Keterkinian): Menggambarkan sejauh mana
pemasaran melalui media sosial mengikuti tren dan
perkembangan terkini dalam industri atau pasar.
4) Customization (Penyesuaian): Mencerminkan tingkat
penyesuaian konten pemasaran dengan preferensi dan
kebutuhan individu konsumen
5) Advertisement (Iklan): Mengukur efektivitas iklan yang
disebarkan melalui media sosial sebagai bagian dari strategi
pemasaran.

Definisi Social Media Marketing


Social media adalah platform online di mana orang-orang dengan
minat yang sama mendukung satu sama lain dengan berbagi,
memberi komentar, dan memberikan dukungan (Weber, 2007).
Penggunaan platform komunikasi online yang didasarkan pada
penggunaan internet dan teknologi berbasis seluler dalam strategi
pemasaran oleh bisnis sangat penting karena mempengaruhi
bagaimana konsumen merespons produk dan merek mereka, serta
bagaimana produk dan merek tersebut disajikan kepada konsumen
lain (Sigala & Marinidis, 2009; Chen et al., 2011) (Fahmi et al.,
2019).
Menurut Santoso, Baihaqi, & Persada (2017), pemasaran media
sosial adalah bentuk pemasaran yang digunakan untuk menciptakan
kesadaran, pengakuan, ingatan, dan tindakan terhadap suatu merek,
produk, bisnis, individu, atau kelompok, baik secara langsung
maupun tidak langsung, dengan menggunakan alat dari web sosial
seperti blogging, microblogging, dan jejaring sosial. Menurut
Ariadi & Saino (2014), pemasaran media sosial adalah upaya untuk
membujuk konsumen agar memilih suatu perusahaan, produk, atau
jasa yang ditawarkan. Pemasaran media sosial melibatkan
penggunaan jaringan sosial, blog pemasaran, dan berbagai platform
lainnya. Qurniawati (2018) menyatakan bahwa pemasaran media
sosial dilakukan untuk melibatkan pelanggan di platform online di
mana mereka secara alami menghabiskan waktu (Arif, 2021).
Social media marketing (SMM) melibatkan metode yang terkait
dengan pemasaran langsung dan tidak langsung untuk menciptakan
kesadaran, pengakuan, dan minat ulang terhadap suatu produk,
orang, atau merek. Ini dilakukan melalui alat-alat seperti jejaring
sosial, penyebaran konten, dan microblogging (Gunelius, 2011).
Dalam istilah yang lebih sederhana, SMM dapat dijelaskan sebagai
praktik periklanan yang dilakukan secara online, memanfaatkan
karakteristik etnis suatu masyarakat melalui jejaring sosial (seperti
Facebook dan YouTube), jejaring virtual (seperti Second Life), dan
situs yang berfokus pada pendapat (seperti Eopinions) untuk
mencapai tujuan pemasaran strategis (Tuten, 2008) (Fahmi et al.,
2019).

Indikator Minat Beli Ulang


Ferdinand dalam (Bahar & Sjaharuddin,2015) mengatakan bahwa
Indikator yang dapat diidentifikasikan dalam minat beli ulang
yaitu:

  1. Minat transaksional, yang merupakan kecenderungan
    seseorang untuk membeli ulang produk yang telah
    dikonsumsinya.
  2. Minat referensial, merupakan kecenderungan seseorang
    untuk mereferensikan produk yang sudah dibeli, agar dibeli
    juga oleh orang lain, dengan referensi pengalaman
    konsumsinya;
  3. Minat preferensial, yaitu minat yang menggambarkan
    perilaku seseorang yang selalu memiliki preferensi utama
    pada produk yang telah dikonsumsi.
  4. Minat eksploratif, yaitu menggambarkan perilaku seseorang
    yang selalu mencari informasi mengenai produk yang
    diminatinya dan mencari informasi untuk mendukung sifat-
    sifat positif dari produk yang dilanggananinya

Definisi Minat Beli Ulang


Menurut Kotler (2016) minat beli ulang yakni sebagaimana
perilaku individu yang termotivas untuk menukarkan uangnya
untuk menikmati atas barang yang yang telah dialami oleh
individu. Sedangkan konsep minat beli ulang menurut Belopa
(2015) faktor utama yang mempengaruhi minat seseorang untuk
melakukan pembelian ulang yaitu psikologis, pribadi, dan sosial.
Minat beli ulang (Repurchase Intention) adalah niat atau keinginan
seorang pelanggan untuk kembali melakukan pembelian produk
atau layanan dari suatu perusahaan atau merek yang telah dia beli
sebelumnya. Ini mencerminkan tingkat kepuasan pelanggan
terhadap pengalaman sebelumnya dengan produk atau layanan
tersebut dan sejauh mana mereka memiliki niat untuk
mempertahankan hubungan bisnis dengan perusahaan atau merek
yang sama. Minat beli ulang adalah indikator penting dalam
mengukur kesetiaan pelanggan dan dapat menjadi petunjuk bagi
perusahaan untuk mempertahankan dan meningkatkan hubungan
dengan pelanggan yang sudah ada. Menurut Ferdinand (2014)
perilaku pembeli condong membeli produk, kecendurangan orang
merenferensikan produk kepada orang lain, tingkah laku seseorang
yang memiliki preferensi utama pada produk, dan mencar nformasi
untuk mendukung sifat – sifat baik produk tersebut

Pengaruh Promosi Terhadap Minat Beli


Promosi merupakan salah satu kegiatan pemasaran yang penting
bagi perusahaan dalam mempertahankan kontinuitas serta
meningkatkan kualitas penjualan, dan untuk meningkatkan kegiatan
pemasaran terhadap barang atau jasa dari suatu perusahaan. Menurut
Tjiptono (2010) Promosi merupakan suatu ungkapan dalam arti luas
tentang kegiatan-kegiatan yang secara efektif dilakukan perusahaan
untuk mendorong konsumen menggunakan produk atau jasa yang
ditawarkan.Perusahaan yang mampu mempromosikan suatu produk
dengan baik maka akan meningkatkan minat beli. Hasil penelitian ini
didukung dengan adanya penelitian dari Martono dan Iriani (2014)
yang berhasil membuktikan bahwa promosi berpengaruh signifikan
terhadap minat beli

Pengaruh Kualitas Produk Terhadap Minat Beli


Kualitas produk merupakan segala sesuatu yang ditawarkan ke
pasar untuk mendapatkan perhatian, dibeli, digunakan atau dikonsumsi
yang dapat memuaskan keinginan konsumen. Pemasar yang tidak
memperhatikan kualitas produk yang ditawarkan akan menanggung
tidak loyalnya konsumen sehingga penjualan produknya pun cenderung
menurun. Menurut Kotler dan Amstrong dalam Nurdiansyah (2017),
menyatakan bahwa pemasar harus memperhatikan kualitas, bahkan
diperkuat dengan periklanan dengan harga yang wajar maka konsumen
tidak akan berfikir panjang untuk melakukan pembelian terhadap
produk. Minat beli konsumen adalah tahap dimana konsumen
membentuk pilihan mereka diantara beberapa merk yang tergabung
dalam perangkat pilihan, kemudian pada akhirnya melakukan suatu
pembelian pada suatu alternatif yang paling disukainya atau proses
yang dilalui konsumen untuk membeli suatu barang atau jasa yang
didasari oleh bermacam pertimbangan. Hasil penelitian Martono dan
Iriani (2014) berhasil membuktikan bahwa kualitas produk berpengaruh
signifikan terhadap minat beli.

Pengaruh Harga Terhadap Minat Beli


Harga sering kali dikaitkan dengan kualitas, konsumen cenderung
untuk menggunakan harga sebagai indikator kualitas atau kepuasan
potensial dari suatu produk. Menurut Umar dalam Widyaningrum
(2011), menyatakan bahwa produk dengan harga yang lebih murah,
fasilitas yang mudah didapatkan dan murah akan lebih diminati
masyarakat. Perusahaan yang mampu meluncurkan produk dengan
kualitas yang baik maka akan meningkatkan minat beli. Dalam
menentukan minat beli, informasi tentang harga sangatlah dibutuhkan
dimana informasi ini akan diperhatikan, dipahami dan makna yang
dihasilkan dari informasi harga ini dapat mempengaruhi perilaku
konsumen.

Tujuan promosi


Menurut Tjiptono (2015) Setiap perusahaan yang melakukan
kegiatan promosi tentu tujuan utamanya adalah untuk mencari laba
(keuntungan), pada umumnya kegiatan promosi harus mendasarkan
kepada tujuan sebagai berikut :

  1. Menginformasikan
    Kegiatan promosi yang bertujuan untuk berusaha
    menginformasikan konsumen akan merek atau produk tertentu
    baik itu produk maupun merek baru atau produk dan merek
    yang sudah lama tetapi belum luas terdengar oleh konsumen.
  2. Membujuk
    Kegiatan promosi yang bersifat membujuk dan mendorong
    konsumen untuk melakukan pembelian atas produk yang
    ditawarkan. Perusahaan lebih mengutamakan penciptaan kesan
    positif kepada konsumen agar promosi dapat berpengaruh
    terhadap perilaku pembeli dalam waktu lama.
  3. Mengingatkan
    Kegiatan promosi yang bersifat mengingatkan ini dilakukan
    untuk mempertahankan merek produk dihati masyarakat, dan
    mempertahankan pembeli yang akan melakukan transaksi
    pembelian.

Indikator-indikator promosi


Menurut Kotler (2012) indikator promosi adalah sebagai berikut :

  1. Advertising (periklanan)
    Semua yang bentuk presentasi dan promosi nonpersonal yang
    dibayar oleh sponsor untuk mempersentasikan gagasan, dan
    barang atau jasa. Periklanan di anggap sebagai manajemen citra
    yang bertujuan menciptakan dan memelihara cipta dan makna
    dalam benak konsumen. Bentuk promosi yang digunakan
    mencakup broadcast, print, internet, outdoor, dan dalam
    bentuk lainnya.
  2. Sales promotion (promosi penjualan)
    Intensif-intensif jangka pendek untuk mendorong pembelian
    atau penjualan suatu produk atau jasa. Bentuk promosi yang
    digunakan mencakup discounts, coupons, displays,
    demonstrations, contests, sweepstake, dan event.
  3. Personal selling (penjualan perseorangan)
    Persentasi personal oleh tenaga penjualan dengan tujuan
    menghasilkan penjualan dan membangun hubungan dengan
    konsumen. Bentuk promosi yang digunakan mencakup
    presentations, trade shows, dan incentive programs.
  4. Public relations (hubungan masyarakat)
    Membangun hubungan yang baik dengan berbagai publik
    perusahaan supaya memperoleh publisitas yang
    menggantungkan, membangun citra perusahaan yang bagus,
    dan menangani atau meluruskan rumor, cerita, serta event yang
    tidak menguntungkan. Bentuk promosi yang digunakan
    mencakup press releases, ponsorships, special event, dan web
    pages.
  5. Direct marketing (penjualan langsung)
    Hubungan langsung dengan sasran konsumen dengan tujuan
    untuk memperoleh tanggapan segera dan membina hubungan
    yang abadi dengan konsumen. Bentuk promosi yang digunakan
    mencakup catalogs, telephone marketing, kiosks, internet,
    mobile marketing, dan lainnya

Faktor-faktor yang mempengaruhi promosi


Kotler (2012:13) mengungkapkan faktor-faktor yang
mempengaruhi promosi, yaitu :

  1. Pemasar
    Dalam hal ini bisa digunakan push strategy dan pull strategy.
    Kegiatan push adalah mendorong penjualan yang dapat terjadi
    karena produsen mendorong pedagang besar kemudian
    pedagang besar mendorong konsumen agar mau membeli suatu
    produk. Dalam hal ini produsen langsung mengarahkan
    promosi ke konsumen akhir dan nanti konsumenlah yang
    meminta produk tersebut.
  2. Target pasar
    Penentuan target pasar mengenai lokasi, usia, jenis kelamin,
    status ekonomi, status pendidikan, dan lokasi pasar sebagai
    target yang akan dituju karena akan mempengaruhi bauran
    pemasaran yang akan digunakan sehingga akan berjalan efektif
    dan efisien.
  3. Produk
    Maksudnya melihat posisi produk dalam tingkat siklus
    kehidupan, pada tahap introduksi produk, promosi diarahkan
    untuk memperkenal produk dengan cara memberi sampel. Pada
    tahap growth promosi diarahkan untuk memantapkan
    kepercayaan masyarakat.
  4. Situasi
    Ini tergantung pada berbagai situasi lingkungan perusahaan,
    seperti persaingan, ekonomi, politik, dan sebagainya

Pengertian Promosi


Promosi merupakan suatu kegiatan yang bertujuan
mengkomunikasikan produk kepada konsumennya, sehingga
konsumen tersebut ikut merasakan kegunaan produk yang
dihasilkan sertan kualitas produk yang dihasilkan oleh perusahaan.
Oleh karena itu, betapa pun tingginya kualitas produk yang
dihasilkan bila tanpa produk promosi yang optimal atau proses
menginformasikan yang baik kepada konsumen maka aktivitas
pemasaran tidak akan pernah efektif dan efisien. Menurut Kotler
(2012:10) promosi adalah usaha yang dilakukan oleh marketer,
berkomunikasi dengan calon audiens, komunikasi adalah proses
membagi ide, informasi atau perasaan audiens.
Menurut Alma (2014:179) promosi adalah suatu bentuk
komunikasipemasaran, yang merupakan aktivitas pemasaran yang
berusahamenyebarkan informasi, mempengaruhi/membujuk, dan
atau mengingatkanpasar sasaran atas perusahaan dan produknya
agar bersedia menerima,membeli, dan loyal pada produk yang
ditawarkan perusahaan yang bersangkutan. Dalam usaha
menunjangpenjualan suatu produk dan memperkenalkannya kepada
orang lain ataukonsumen, serta menarik konsumen untuk membeli
produk maka diperlukansuatu usaha untuk mempromosikan produk
tersebut.Selain mempunyai mamfaat dalam memperkenalkan
produk baru, promosi juga penting sekali dalam hal
mempertahankan selera konsumen untuktetap mengkonsumsi
produk yang sudah ada. Namun betapun gencarannyakegiatan
promosi yang dilakukan perusahaan, perlu pula didukung oleh
hargadan kualitas dari produk yang dipromosikan.
Lalu Buchari Alma (2012) juga mengatakan promosi adalah
sejenis komunikasi yang memberi penjelasan yang menyakinkan
calon konsumen tentang barang dan jasa. Menurut Kotler dan
Keller (2016) promosi adalah aktifitas yang mengkomunikasikan
keunggulan produk dan membujuk pelanggan sasaran untuk
membelinya. Dari beberapa pengertian diatas dapat ditarik
kesimpulan bahwa promosi adalah suatu kegiatan komunikasi
antara pembeli dan penjual mengenai keberadaan produk dan jasa,
menyakinkan, membujuk, dan meningkatkan kembali akan produk
dan jasa tersebut sehingga mempengaruhi sikap perilaku yang
mendorong kepada pertukaran dalam pemasaran

Tingkatan kualitas produk


Menurut Arif (2012), terdapat lima tingkatan didalam kualitas
produk, yaitu :

  1. Manfaat inti (core benefit), yaitu jasa atau manfaat inti
    sesungguhnya yang dibeli dan diperoleh oleh konsumen.
  2. Manfaat dasar tambahan (basic product), tingkat selanjutnya
    seorang pemasar harus mampu merubah manfaat inti menjadi
    produk dasar.
  3. Harapan produk (expected product), adalah serangkaian kondisi
    yang diharapkan dan disenangi, dimiliki atribut produk
    tersebut.
  4. Kelebihan yang dimiliki produk (augmented product), yaitu
    salah satu manfaat dan pelayanan yang dapat membedakan
    produk tersebut dengan pesaing.
  5. Potensi masa depan produk (potensial product), artinya
    bagaimana harapan masa depan produk tersebut apabila terjadi
    perubahan dan perkembangan teknologi serta selera konsumen.

Indikator dari kualitas produk


Menurut Kotler dan Keller (2012) kualitas produk memiliki
indikator sebagai berikut :

  1. Bentuk (form), bentuk sebuah produk dapat meliputi ukuran,
    bentuk, atau struktur fisik produk.
  2. Fitur (feature), fitur produk yang melengkapi fungsi dasar suatu
    produk.
  3. Penyesuaian (customization), pemasar dapat
    mendiferensiasikan produk dengan menyesuaikan produk
    tersebut dengan keinginan perorangan.
  4. Kualitas kinerja (performance quality), tingkat dimana
    karakteristik utama produk beroperasi.
  5. Kualitas kesesuaian (conformance quality), tingkat dimana
    semua unit yang diproduksi identik dan memenuhi spesifikasi
    yang dijanjikan.
  6. Ketahanan (durability), merupakan ukuran umur operasi
    harapan produk dalam kondisibisa atau penuh tekanan.
  7. Keandalan (reliability),ukuran profitabilitas bahwa produk akan
    bekerja dengan memuaskan atau tidak dalam periode waktu
    tertentu.
  8. Kemudahan perbaikan (repairability), ukuran kemudahan
    perbaikan produk ketika produk itu tidak berfungsi atau gagal.
  9. Gaya (style), menggambarkan penampilan dan rasa produk
    kepada pembeli.
  10. Desain (design), totalitas fitur yang mempengaruhi tampilan,
    rasa, dan fungsi produk berdasarkan kebutuhan pelanggan

Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas produk


Menurut Menurut Kotler dan Keller (2012) faktor-faktor
kualitas produk adalah sebagai berikut :

  1. Pasar (market), jumlah produk baru dan baik yang ditawarkan
    dipasar terus bertambah pada laju yang eksplosif.
  2. Uang (money), meningkatnya persaingan dalam banyak bidang
    bersamaan dengan fluktuasi ekonomi dunia telah menurunkan
    batas (margin) laba.
  3. Manajemen (management), tanggung jawab kualitas telah
    didistribusikan antara beberapa kelompok khusus.
  4. Manusia (man), pertumbuhan yang cepat dalam pengetahuan
    teknis dan penciptaan seluruh bidang baru seperti elektonika
    komputer menciptakan suatu permintaan yang besar akan
    pekerja dengan pengetahuan khusus.
  5. Motivasi (motivation), penelitian tentang motvasi manusia
    menunjukkan bahwa sebagai hadiah tambahan uang.
  6. Bahan (material), disebabkan oleh biaya produksi dan
    persyaratan kualitas.
  7. Mesin dan mekanis (machine and mecanization), kualitas yang
    baik menjadi faktor yang kritis dalam memelihara waktu kerja
    mesin agar fasilitasnya dapat digunakan sepenuhnya.
  8. Metode informasi modern (modern information method),
    evolusi teknologi komputer membuka kemungkinan untuk
    mengumpulkan, menyimpan, mengambil kembali,
    memanipulasi informasi pada skala yang tidak terbayangkan
    sebelumnya.
  9. Persyaratan proses produksi (morning product requirement),
    kemajuan yang pesat dalam perancangan produk, memerlukan
    pengendalian yang lebih ketat pada seluruh proses pembuatan
    produk

Pengertian Kualitas Produk


Produk merupakan inti dari sebuah kegiatan pemasaran karena
produk merupakan output atau hasil dari salah satu kegiatan atau
aktivitas perusahaan yang dapat ditawarkan kepasar sasaran untuk
memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen. Pada dasarnya
dalam membeli suatu produk, seorang konsumen tidak hanya
membeli produk, akan tetapi konsumen juga membeli manfaat atau
keunggulan yang dapat diperoleh dari produk yang dibelinya. Oleh
karna itu suatu produk harus harus memiliki keunggulan dari
produk-produk yang lain, salah satunya dari segi kualitas produk
yang ditawarkan. Menurut Kotler dan Keller (2012) kualitas
produk adalah kemampuan sebuah produk dalam mempergerakan
fungsinya, hal itu termasuk keseluruhan durabilitas, reliabilitas,
ketepatan, kemudahan pengoperasian, dan reparasi produk juga
atribut produk lainnya. Sedangkan menurut Garvin (2010) kualitas
adalah keunggulan yang dimiliki produk tersebut. Kualitas dalam
pendangan konsumen adalah hal yang mempunyai ruang lingkup
tersendiri yang berbeda dengan kualitas dalam pandangan produsen
saat mengeluarkan suatu produk yang biasa dikenal sebagai
kualitas sebenarnya.
Menurut Fandy Tjiptono (2015:231), dari sudut pandang
pemasar, kualitas produk merupakan segala sesuatu yang dapat
ditawarkan produsen untuk diperhatikan, diminta, dicari, dibeli,
digunakan, dan dikonsumsi pasar sebagai pemenuhan kebutuhan
atau keinginan pasar bersangkutan. Dan jika dari perspektif
konsumen, produk adalah segala sesuatu yang diterima konsumen
dari sebuah pertukaran dengan pemasar. Sedangkan menurut
Mowen (2012) kualitas produk adalah proses evaluasi secara
keseluruhan kepada pelanggan atas perbaikan kinerja suatu produk.
Kualitas produk memiliki suatu ketertarikan bagi konsumen dalam
mengelola hubungan yang baik dengan perusahaan penyedia
produk. Berdasrkan beberapa definisi diatas dapat disimpukan
bahwa kualitas produk adalah kemampuan suatu produk dalam
memenuhi keinginan konsumen. Keinginan konsumen tersebut
diantaranya daya tahan produk, keandalan produk, kemudahan
pemakaian, serta atribut bernilai lainnya yang bebas dari
kekurangan dan kerusakan

Tujuan dalam menetapkan harga


Menurut Fandy Tjiptono dalam Hadiyuda (2014) menyatakan
bahwa terdapat empat (4) macam tujuan dalam menetapkan harga,
yaitu:

  1. Tujuan mengacu terhadap laba, perusahaan memilih harga
    untuk dapat mengasilkan laba yang tinggi.
  2. Tujuan mengacu pada citra, perusahaan dapat menetapkan
    harga tinggi dalam membentuk citra prestisius dan harga
    tertentu citra nilai tertentu.
  3. Tujuan mengacu pada volume penjualan, menetapkan harga
    agar bisa mencapai target volume penjualan.
  4. Tujuan mengacu pada stabilitas harga, perusahaan
    mempertahankan untuk hubungan yang stabil antara harga dari
    perusahaan dengan harga pemimpin

Indikator dari harga


Menurut Kotler dan Amstrong (2012) indikator yang dimiliki
harga adalah sebagai berikut:
1) Keterjangkauan harga, konsumen bisa menjangkau harga yang
telah ditetapkan oleh perusahaan. Produk biasanya ada beberapa
jenis dalam satu merk dan harganya juga berbeda dari termurah
sampai termahal.
2) Harga sesuai kemampuan atau daya saing harga, konsumen
sering membandingkan harga suatu produk dengan produk
lainnya. Dalam hal ini mahal murahnya harga suatu produk
sangat dipertimbangkan oleh konsumen pada saat membeli
produk tersebut.
3) Kesesuaian harga dengan kualitas produk, harga sering kali
dijadikan sebagai indikator kualitas bagi konsumen orang sering
memilih harga yang lebih tinggi diantara dua barang karena
mereka melihat adanya perbedaan kualitas.
4) Kesesuaian harga dengan manfaat, konsumen memutuskan
membeli suatu produk jika manfaat yang dirasakan lebih besar
atau sama dengan yag telah dikeluarkan untuk mendapatkannya.
Menurut Kotler dan Amstrong (2012) didalam variabel harga
ada beberapa unsur kegiatan utama yaitu, meliputi imbalan, diskon,
dan bonus. Teori nilai ini kemudian berkembang melahirkan teori
imbalan yang dikemukakan oleh Lorenzo (2016:37) bahwa setiap
aktivitas transaksi produk dan jasa selalu menyertakan harga
imbalan sebagai kesepakatan. Imbalan adalah balas jasa atas
kegiatan transaksi produk yang saling menguntungkan oleh pihak
produsen dan konsumen atau dengan kata lain provider dan
pelanggan. Pada berbagai kegiatan pemasaran produk dan jasa,
aktivitas penentuan harga menjadi penting dan krusial. Umumnya
pelanggan atau konsumen menghendaki harga yang lebih murah.
Teori potong harga atau diskon merupakan konsepsi tentang
penghargaan dan kejadian transaksi. Muller (2013:25)
mengemukakan bahwa teori potong harga (discount) merupakan
sebuah tindakan dan perilaku yang mengapresiasikan pentingnya
harga untuk menarik keuntungan. Artinya, pemberian diskon
merupakan sebuah daya tarik untuk mendapatkan keuntungan
dengan memberikan penghargaan dan manfaat atas produk dan jasa
yang dibeli. Pemberian bonus menjadi nilai keuntungan yang
dirasakan oleh pelanggan dan menjadi keuntungan bagi pemberi
bonus. Bonus merupakan dua sisiyang saling menguntungkan baik
dari pihak produsen dan konsumen atau dari provider dan
pelanggan

Faktor-faktor yang mempengaruhi dalam menetapkan harga


Menurut Kotler dan Amstrong (2012) penetapan harga yaitu
merupakan keputusan tentang harga yang akan diikuti dalam
jangkawaktu tertentu untuk membuat konsumen agar menjadi
tertarik melakukan pembelian. Harga ditetapkan dengan
mempertimbangkan faktor-faktor sebagai berikut :

  1. Elastisitas dengan harga permintaan
    Efektivitas program penetapan harga tergantung pada dampak
    perubahan harga terhadap permintaan, karena perubahan unit
    penjualan sebgai akibat perubahanharga perlu diketahui.
    Namun, perubahan harga memiliki damapak ganda terhadap
    penerimaan penjualan perusahaan, yakni perubahan unit
    penjualan dan perubahan penerimaan per-unit.
  2. Faktor persaingan
    Reaksi persaing terhadap perubahan harga merupakan salah
    satu faktor penting yang perlu dipertimbangkan setiap
    perusahaan. Jika perubahan harga disamai oleh semua pesaing,
    maka sebenarnya tidak akan ada perubahan pangsa pasar.
    Dalam hal ini pengurangan harga tidak akan berdampak pada
    permintaan selektif.
  3. Faktor biaya
    Struktur biaya perusahaan (biaya tetap dan biaya variabel)
    merupakan faktor pokok yang menentukan batas bawah harga.
    Artinya tingkat harga minimal harus bisa menutup biaya
    (setidaknya biaya variabel).
  4. Faktok lini produk
    Perusahaan bisa menambah lini produknya dalam rangka
    memperluas served market dengan cara perluasan ini dalam
    bentuk perluasan vertikal dan perluasan horizontal.
  5. Faktor pertimbangan lain dalam penetapan harga
    Faktor-faktor lain yang harus juga dipertimbangkan dalam
    rangka merancang program penetapan harga antara lain,
    lingkungan politik dan hukum, lingkungan internasional, dan
    unsur harga dalam program pemasaran lain

Pengertian Harga


Perusahaan mampu bertahan ditengah persaingan yang ketat
apabila perusahaan tersebut berhasil dalam memadukan keempat
varial bauran pemasaran, yaitu harga, produk, promosi, dan saluran
distribusi dengan tepat. Harga memiliki peranan yang sangat
penting dalam mempengaruhi keputusan konsumen dalam membeli
produk atau jasa, sehingga sangat menentukan keberhasilan
pemasaran suatu produk dan jasa. Disamping itu harga merupakan
unsur dari bauran pemasaran yang bersifat fleksibel, yang artinya
dapat diubah dengan cepat. Definisi harga menurut Kotler dan
Amstrong (2012) dalam artian sempit harga dapat didefiniskan
sebagai jumlah uang yang ditagihkan untuk suatu produk atau jasa,
atau dapat didefiniskan secara luas harga adalah sebagai jumlah
nilai yang ditukarkan konsumen untuk keuntungan memiliki dan
menggunakan produk atau jasa yang memungkinkan perusahaan
mendapatkan laba yang wajar dengan cara dibayar untuk nilai
pelanggan yang diciptakannya.
Definisi harga menurut Buchari Alma (2015) harga adalah
nilai suatu produk untuk ditukarkan dengan produk lain. Nilai ini
dapat dilihat dalam situasi barter yaitu pertukaran barang dengan
barang. Sekarang ini ekonomi kita tidak melakukan barter lagi,
akan tetapi menggunakan uang sebagai ukuran yang disebut harga.
Lalu Kotler (2014) juga menjelaskan bahwa harga adalah
penetapan balas jasa sesuai dengan nilai produk.Harga sangat
penting dalam menentukan nilai suatu produk nilai produk
tergantung pada harganya, nilai produk ditentukan berdasarkan
harganya. Pernyataan ini biasa dikenal dengan teori nilai. Semakin
mahal harga produk, maka semakin tinggi nilainya.
Menurut Philip Kotler (2012) harga adalah jumlah uang yang
harus dibayar pelanggan untuk produk yang akan dibelinya.
Menurut kebijakan mengenai harga sifat hanya sementara, itu
berarti produsen harus mengikuti perkembangan harga dipasar dan
harus mengetahui posisi perusahaan dalam situasi pasar secara
keseluruhan. Dari beberapa definisi menurut para ahli diatas dapat
disimpulkan harga adalah nilai uang yang harus dibayarkan oleh
konsumen kepada penjual atas barang atau jasa yang dibelinya,
dengan kata lain harga adalah nilai suatu barang yang ditentukan
oleh penjual

Indikator minat beli


Menurut Kotler dalam Abzari, et al (2014) ada beberapa
indikator yang menentukan minat beli, yaitu :
a) Minat transaksional, yaitu kecenderungan seseorang dalam
membeli produk.
b) Minat referensial, yaitu kecenderungan seseorang
mereferensikan produk kepada orang lain.
c) Minat preferensial, yaitu menunjukkan perilaku seseorang yang
memiliki preferensial utama pada produk tersebut.
d) Minat eksploratif, yaitu menunjukkan perilaku seseorang yang
selalu mencari informasi mengenai produk yang diminati dan
mencari produk lain yang akan mendukung sifat-sifat positif
dari produk tersebut.
d. Aspek-aspek minat beli
Menurut Lucas dan Britt dalam Wisnu (2016) aspek-aspek
yang terdapat dalam minat beli adalah :
1) Aspek ketertarikan adalah perilaku konsumen yang
menunjukkan adanya pemusatan perhatian yang disertai rasa
senang terhadap suatu produk.
2) Aspek keinginan adalah perilaku konsumen yang menunjukkan
adanya dorongan untuk berkeinginan memiliki suatu produk.
3) Aspek keyakinan, adalah perilaku konsumen yang menunjukkan
adanya rasa percaya diri terhadap kualitas, daya guna dan
manfaat dari membeli suatu produk

Faktor-faktor yang mempengaruhi minat beli


Faktor-faktor yang membentuk minat beli menurut Kotler
dalam Abzari, et al (2014), yaitu :
a) Faktor kualitas produk, merupakan atribut produk yang
dipertimbangkan dari segi manfaat fisiknya.
b) Faktor brand / merek, merupakan atribut yang memberikan
manfaat non material, yaitu kepuasan emosional.
c) Faktor kemasan, atribut produk berupa pembungkus dari pada
produk utamanya.
d) Faktor harga, pengorbanan riel dan material yang diberikan oleh
konsumen untuk memproleh atau memiliki produk.
e) Faktor ketersediaan barang, merupakan sejauh mana sikap
konsumen terhadap ketersediaan produk yang ada.
f) Faktor promosi, merupakan pengaruh dari luar yang ikut
memberikan rangsangan bagi konsumen dalam memilih produk

Pengertian Minat Beli


Banyak pakar yang mendefinisikan tentang minat beli
berdasarkan perspektifnya masing-masing meskipun tidak terdapat
satu definisi tunggal yang menjadi rujukan bersama mengenai
minat beli, namun pada intinya mereka menyatakan subtansi yang
sama tentang minat beli. Salah satu bentuk dari perilaku konsumen
yaitu minart atau keinginan membeli suatu produk atau layanan
jasa. Bentuk dari konsumen minat beli adalah konsumen potensial
yaitu konsumen yang belum melakukan tindakan pembelian pada
masa sekarang dan kemungkinan akan melakukan tindakan
pembelian pada masa yang akan datang atau bisa disebut sebagai
calon pembeli.Menurut Kotler dalam Abzari, et al (2014) minat
beli adalah perilaku konsumen dimana konsumen memiliki
keinginan dalam memilih dan mengkonsumsi suatu produk. Minat
beli akan timbul apabila seseorang konsumen sudah berpengaruh
terhadap mutu dan kualitas dari suatu produk dan informasi suatu
produk. Menurut Engel dalam Nih Luh Julianti (2014) berpendapat
bahwa minat beli sebagai kekuatan pendorong atau sebagai motif
yang bersifat instristik yang mampu mendorong seseorang untuk
menaruh perhatian secara spontan, wajar, mudah, tanpa paksaan
dan selektif pada suatu produk untuk kemudian mengambil
keputusan membeli. Hal ini dimungkinkan oleh adanya kesesuaian
dengan kepentingan individu yang bersangkutan serta memberi
kesenangan dan kepuasan pada dirinya. Jadi sangatlah jelas bahwa
minat beli diartikan sebagai suatu sikap menyukai yang ditunjukan
dengan kecenderungan untuk selalu membeli yang sesuai dengan
kesenangan dan kepentingannya. Sedangkan Menurut Durianto
(2013) minat beli adalah keinginan untuk membeli produk.
Menurut Assael Sukmawati dan Suyono dalam Pramono
(2012) minat beli adalah tahap dimana konsumen membentuk
pilihan mereka diantara beberapa merek yang tergabung dalam
perangkat pilihan. Kemudian pada akhirnya melakukan suatu
pembelian pada suatu alternatif yang paling disukainya atau proses
yang dilalui konsumen untuk membeli suatu barang atau jasa yang
didasari oleh bermacam pertimbangan. Kemudian Kotler, Bowen,
dan Makens (2014) menyatakan bahwa minat beli timbul setelah
adanya proses evaluasi alternatif. Dalam proses evaluasi seseorang
akan membuat suatu rangkaian pilihan mengenai produk yang
hendak dibeli atas dasar merek maupun niat. Menurut Ferdinand
(2016) minat beli konsumen dapat diartikan sebagai minat beli
yang mencerminkan hasrat dan keinginan konsumen untuk
membeli suatu produk. Berdasarkan dari beberapa definisi diatas
dapat ditarik kesimpulan bahwa minat beli adalah perilaku
konsumen dimana konsumen memiliki keinginan dalam memilih
dan mengkonsumsi suatu produk dengan merk yang berbeda,
kemudian melakukan suatu pilihan yang disukainya dengan cara
membayar uang atau dengan pengorbanan

Hubungan Citra Merek terhadap Minat Beli Ulang


Citra merek diartikan sebagai ingatan akan suatu merek atau produk yang
terbentuk di benak konsumen. Sehingga konsumen akan lebih bersedia untuk
memilih produk yang sudah dikenal memiliki citra merek yang positif. Oleh karena
itu, sangat penting bagi produsen untuk menjaga citra merek yang baik dari
produknya di benak konsumen. Munculnya niat beli kembali suatu produk pada
konsumen disebabkan oleh pengaruh dari produk itu sendiri
Brand image juga merupakan pondasi penting untuk menarik minat beli
ulang konsumen. Ketika konsumen mengukur suatu merek melalui kualitas,
keandalan, dan nilai tambah, minat beli ulang cenderung akan meningkat. Sebuah
brand image yang kuat akan membangun kepercayaan dan loyalitas, dapat
menimbulkan minat beli ulang yang kuat, serta pengaruh positif terhadap
pertumbuhan dan kesuksesan merek dalam pasar.
Citra merek memiliki keterkaitan terhdap minat beli ulang, karena dengan
adanya citra merek yang positif dapat menarik dan juga meningkatkan minat
konsumen untuk membeli kembali produk atau layanan yang ditawarkan. Dengan
adanya keyakinan oleh konsumen terhdap suatu merek maka citra merek dianggap
memiliki hubungan yang signifikan terhadap minat beli ulang

Hubungan Kredibilitas Selebrity Endorser terhadap Minat Beli Ulang


Kredibilitas celebrity endorser di artikan sebagai sebuah kepercayaan
kepada seorang celebrity endorser, dengan adanya kepercayaan yang dibangun
oleh celebrity endorser maka akan mempengaruhi kepercayaan para pengikutnya
melalui segala informasi yang di sampaikan, dengan kepercayaan yang telah di
bangun dengan baik maka seorang celebrity endorser akan sangat mudah
mempengaruhi minat beli ulang jika melakukan promosi kepada para konsumen.
Kredibilitas selebrity endorser memiliki peran penting dalam
mempengaruhi minat beli ulang calon konsumen terhadap produk atau jasa yang
iklankan. Apabila seorang selebriti mempunyai reputasi yang baik dan dihormati
dalam bidangnya, pengikutnya cenderung untuk mengaitkan reputasi positif
tersebut dengan produk yang diiklankan.
Selain itu pemilihan selebrity sebagai endorser suatu produk harus
disesuaikan menurut sikap maupun karakteristik agar sesuai dengan produk yang
akan ditawarkan sehingga calon konsumen akan lebih mudah menerima pesan yang
di sampaikan dan berminat untuk membeli kembali.

Citra Merek


Menurut (Intan & Hardjanti, 2020) Citra terhadap sebuah merek
bersangkutan dengan sikap yang berupa kepercayaan dan preferensi terhadap
sebuah merek, Merek bisa dideskripsikan dengan karakteristik-karaktetristik
terentu. Semakin baik pemaparan dari karakteristik merek, maka semakin kuat citra
merek dan semakin besar kesempatan untuk pertumbuhan citra itu. Selain itu, citra
merek didefinisikan juga sebagai salah satu peran penting dalam membedakan
penyedia layanan dengan para pesaing lainnya (Novriani, 2022)
Citra merek adalah pemikiran setiap konsumen terhadap suatu produk
berdasarkan pemikiran, perasaan, dan visualisasi yang diterima pengunjung,
keduanya dirasakan secara langsung, serta informasi dari media (Nimas Bidari &
Kurniawan, 2023). Citra merek merupakan ciri khas, nama, istilah, desain, atau
kombinasi yang menampilkan identitas produk baik barang atau jasa, serta dapat
dijadikan pembeda suatu produk dengan produk pesaing lainnya (Iswara & Santika,
2019). Citra merek (Brand Image) adalah pengamatan dan kepercayaan yang
digenggam konsumen, seperti yang dicerminkan di asosiasi atau diingatan
konsumen (Rachmawati et al., 2024).
Brand image diartikan sebagai suatu gambaran atau kesan yang ditunjukkan
oleh suatu merek didalam benak pelanggan (I Gusti Ayu Elsa Permata Sari, dkk,
2022). Citra merek merupakan sebuah jati diri dari produk yang berada di dalam
benak konsumen. Citra merek sendiri dapat berupa logo, nama merek, semboyan
ataupun slogan dari suatu perusahaan, pemasar produk atau jasa (Amalia & Riva’i,
2022). Brand Image merupakan ingatan pada suatu merek yang dibentuk serta
29
ditanamkan pada seorang individu dalam pikiran mereka. Konsumen yang sudah
terbiasa dengan suatu merek tertentu mampu membangun citra merek yang
konsisten (Putri et al., 2022)
Merek atau brand, dalam suatu perusahaan merupakan suatu pengenal.
Lebih dari sekedar lambang ataupun nama (Suardhita & Rafik, 2019). Brand Image
adalah wujud dari keseluruhan persepsi terhadap sebuah merek dan dibentuk dari
informasi dan pengalaman masa lalu terhadap sebuah merek (Prihartini et al.,
2022). Brand image juga merupakan sebuah persepsi atau suatu keyakinan terhada
brand atau merek yang melekat pada produk sehingga memungkinkan konsumen
untuk melakukan pembelian (Prisca, dkk, 2020). Citra merek dalam penelitian ini
melambangkan keseluruhan persepsi konsumen terhadap merek yang muncul
karena informasi dan pengalaman konsumen pada suatu merek.
Adapun komponen-komponen yang terkandung dalam citra merek atau
brand image (Joseph, 2020) diantara lain yaitu sebagai berikut:

  1. Attributes (atribut)
    Atribut merupakan penjelasan secara deskriptif terhadap fitur-fitur yang
    melekat pada sebuah produk atau jasa. Berikut hal-hal yang ada di dalam
    komponen atribut yakni:
    a. Product related attributes (atribut produk). Merupakan berbagai hal
    yang diperlukan agar fungsi produk yang ditawarkan kepada kondumen
    dapat berfungsi dengan baik. Hal tersebut berhubungan dengan
    komposisi fisik atau persyaratan dari suatu jasa yang ditawarkan.
    b. Non-product related attributes (atribut non-produk). Merupakan aspek
    eksternal dari sebuah produk yang berhubungan dengan pembelian dan
    konsumsi suatu produk atau jasa. beruapa informasi tentang harga,
    kemasan dan desain produk, orang, per group atau selebriti yang
    menggunakan produk atau jasa tersebut, bagaimana dan dimana produk
    atau jasa itu digunakan.
  2. Benefits (keuntungan)
    Benefits atau keuntungan adalah nilai personal yang konsumen kaitkan pada
    atribut-atribut produk atau jasa tersebut. Adapun hal-hal yang perlu ada
    dalam komponen benefits adalah:
    a. Functional benefits, digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar
    seperti kebutuhan fisik dan keamanan atau pemecahan masalah.
    b. Experiental benefits, dihubungkan dengan perasaan yang muncul
    dengan menggunakan suatu produk atau jasa. Benefit ini dimaksudkan
    untuk memenuhi kebutuhan bereksperimen seperti kepuasan sensori.
    c. Symbolic benefits, dihubungkan dengan kebutuhan akan persetujuan
    sosial atau ekspresi personal dan self-esteem seseorang. Konsumen
    akan menghargai nilai-nilai prestise, eksklusivitas dan gaya fashion
    karena hal tersebut berhubungan dengan konsep diri mereka.
  3. Brand Attitude (sikap merek)
    Brand attitude atau sikap merek merupakan penilaian keseluruhan atas
    suatu merek, seperti apa saja yang dipercayai oleh konsumen mengenai
    merek-merek tertentu , serta sejauh apa konsumen percaya bahwa produk
    atau jasa tersebut memiliki atribut atau keuntungan tertentu, dan penilaian
    evaluatif terhadap kepercayaan tersebut bagaimana baik atau buruknya
    suatu produk jika memiliki atribut atau keuntungan tersebut.
    (Schiffman, Leon G. Kanuk, 2021) menyebutkan faktor-faktor pembentuk citra
    merek yaitu:
  4. Kualitas atau mutu, berkaitan dengan kualitas produk barang yang
    ditawarkan oleh produsen dengan merek tertentu.
  5. Dipercaya atau diandalkan. Berkaitan dengan pendapat atau kesepakatan
    yang dibentuk oleh masyarakat tentang suatu produk yang dikonsumsi.
  6. Kegunaan atau manfaat yang terkait dengan fungsi dari suatu produk barang
    yang bisa dimanfaatkan oleh konsumen.
  7. Harga, yang dalam hal ini berkaitan dengan tinggi rendahnya atau banyak
    sedikitnya jumlah uang yang dikeluarkan konsumen untuk mempengaruhi
    suatu produk, juga dapat mempengaruhi citra jangka panjang.
  8. Citra yang dimiliki oleh merek itu sendiri, yaitu berupa pandangan,
    kesepakatan dan informasi yang berkaitan dengan suatu merek dari produk
    tertentu.
    Menurut (Kotler & Keller, 2021) Citra merek adalah proses dimana seseorang
    memilih, mengorganisasikan, dan mengartikan masukan informasi untuk
    menciptakan suatu gambaran yang berarti. Citra merek diperlukan sebagai sebuah
    identitas atau daya tarik tersendiri untuk menarik minat konsumen berdasarkan
    persepsi konsumen terhadap sebuah merek. Terdapat 3 indikator brand image (citra
    merek) menurut (Kotler & Keller, 2021) diantaranya adalah:
  9. Keunggulan, merupakan kinerja suatu merek untuk mudah dikenal oleh
    pembeli serta mempunyai kelebihan dalam persaingan.
  10. Kekuatan, merupakan ukuran seberapa kuat interaksi yang bisa dibuat oleh
    merek dengan pembeli.
  11. Keunikan, merupakan kesanggupan untuk membedakan sebuah merek
    diantara merek-merek yang lainnya.

Kredibilitas Selebrity Endorser


Kredibilitas merupakan keadaan atau kondisi dapat dipercaya dan bisa
dipertanggung jawabkan. Kredibilitas celebrity endorser bisa diartikan tingkat
kepercayaan dari seorang tokoh endorser dimata perusahaan, pelangan, dan
masyarakat (Seti, 2022). Selebriti digunakan untuk menarik perhatian khalayak
dan meningkatkan citra produk. Penggunaan selebriti menimbulkan kesan bahwa
konsumen selektif dalam memilih dan meningkatkan status dengan memiliki apa
yang digunakan oleh selebriti (Indah et al, 2023)
Dalam prosesnya Celebrity Endorser dapat memperlihatkan dukungannya
dengan cara memberikan kesaksian, dorongan, dan penguatan secara individu
kepada konsumen atau dengan cara bersikap sebagai seorang aktor maupun aktris
di dalam sebuah iklan serta menjadi pembicara yang mampu mewakili perusahaan.
Celebrity Endorser juga memiliki manfaat serta fungsi yang positif ataupun
signifikan dikarenakan memiliki popularitas, bakat, kharisma, dan kredibilitas. Dari
keempat unsur tersebut kredibilitas merupakan unsur terpenting bagi konsumen.
25
Karena dengan kredibilitas yang tinggi menggambarkan persepsi konsumen
terhadap keahlian, dan pengetahuan selebriti mengenai produk yang di iklankan dan
kepercayaan selebriti mengenai produk tersebut (Anas & Ahmad Aulia, 2020)
Selebrity yang baik digunakan dalam iklan adalah selebrity yang sudah
dikenal banyak masyarakat karena dianggap memiliki kemampuan, kualitas, dan
kekuatan yang dapat menciptakan rasa kepercayaan konsumen serta mendorong
minat beli konsumen terhadap produk yang dipromosikannya (Siti Barokah,.dkk
2021). Celebrity endorser sudah lama digunakan seperti pada media televisi.
Promosi melalui televisi memiliki sifat umum sehingga pada saat ditampilkan iklan
mengakibatkan terpecahnya perhatian penonton disebabkan banyaknya pilhan
program lain. Sedangkan celebrity endorser melalui media sosial memiliki sifat
pribadi. Disaat seseorang telah menjadikan selebriti tersebut sebagai trendsetter
maka calon konsumen akan mengunjungi media sosial selebriti tersebut dan
mengikutinya. Suatu iklan dengan menggunakan celebrity endorser melalui media
sosial dapat dibilang praktis dan efektif karena tidak butuh banyak biaya dan
peraturan, namun hasilnya sangat berpengaruh terhadap penjualan. (Riva’i & Intan,
2022)
Penggunaan selebriti dalam suatu iklan biasa digunakan untuk mendukung
penjualan dari suatu produk, salah satunya produk kosmetik kecantikan yang sangat
erat kaitannya dengan model cantik & tampan dan sering dijadikan brand
ambassador produk tersebut. Produk kosmetik kecantikan sudah begitu marak
dipasaran dan semakin banyak persaingan, oleh karenanya pentingnya suatu
perusahaan tersebut untuk menginformasikan produknya kepasaran harus semakin
kreatif, menarik dan mudah diingat untuk menarik hati para calon konsumen
(Aditya,.dkk 2020)
Endorser adalah salah satu metode yang paling diminat, dengan
menggunakan selebriti yang menarik, mempunyai popularitas yang tinggi serta
dapat dipercaya oleh publik yang dituju dapat membuat produk yang dipromosikan
menjadi dikenal, diketahui dan diminati (Riani et al., 2023) Kredibilitas endorser
mengacu pada tokoh terkenal atau selebriti yang dipekerjakan untuk
mempromosikan brandnya (Trissetianto & Wibowo, 2024). Sedangkan (Angelica
& Loisa, 2023) mengatakan Seorang celebrity endorser diharapkan dapat menjadi
juru bicara merek, mampu menciptakan citra yang baik untuk merek itu sendiri dan
mampu menarik perhatian konsumen.
Celebrity Endorser adalah individu yang secara aktif mendukung
promosi atau pengiklanan suatu produk, seringkali dengan cara yang meyakinkan.
Para celebrity endorser ini biasanya tokoh terkenal, selebritis tingkat atas, atau
bahkan influencer yang memiliki popularitas di kalangan masyarakat, celebrity
endorser tersebut berfungsi untuk dapat menarik perhatian calon konsumen (Lisa
et al, 2024)
Celebrity atau Celebrity Endorser adalah Seorang celebrity endorser
adalah seseorang yang dikenal oleh publik karena prestasinya selain dari produk
yang mereka promosikan (Nugraha & Dirgantara, 2024). Endorser adalah seorang
selebritis atau non-selebriti yang memberikan dampak positif bagi masyarakat dan
membawa minat terhadap strategi pemasaran suatu perusahaan sehingga
masyarakat atau konsumen dapat terpengaruh oleh kegiatan promosi yang
dipasarkan oleh Endorser (D. N. Oktaviani & Narsih, 2023).
Seseorang yang sudah terkenal dapat dijadikan sebagai Celebrity Endorser
untuk menarik minat beli karena banyak orang yang memiliki sifat meniru apa yang
digunakan atau apa yang dimiliki selebrity yang disukai (Ningsih & Muzdalifah,
2024). Celebrity Endorser merupakan orang yang telah dipilih untuk mewakili
citra suatu produk, karena seorang yang dikenal di masyarakat pasti mempunyai
karakter yang kuat dan suatu daya tarik tertentu (F. Putri & Hendratmi, 2022)
Kredibilitas selebrity adalah sekelompok publik figur yang memiliki talenta
serta memiliki hubungan sosial yang baik atau dikenal oleh masyarakat menjadi
daya tarik tersendiri bagi konsumen (Nurdiyanto & Malik, 2019). Menurut
(Nurdiyanto & Malik, 2019) mengatakan bahwa ada beberapa indikator Celebrity
Endorser, Indikator ini dapat digunakan oleh perusahaan sebagai acuan dalam
memilih Celebrity Endorser agar iklan yang di bintanginya bisa efektif dalam
mempengaruhi respon konsumen, Indikator di antaranya :

  1. Dapat dipercaya mengacu pada kejujuran, integritas dan dapat
    dipercayainya seorang endorser.
  2. Keahlian mengacu pada pengetahuan, pengalaman dan keahlian yang
    dimiliki oleh seorang endorser.
  3. Daya tarik fisik mengacu pada diri yang dianggap sebagai hal yang menarik
    untuk dilihat

Minat Beli Ulang


Menurut Natalia et al (2022) berpendapat bahwa minat pembelian ulang
yaitu minat pembelian ulang mеnunjukаn perilaku pеmbеliаnselanjutnya tеrhаdаp
brand produk serta jаsа yаng sаmа, dikarenakan konsumеn tidаk mеmpunyai
perilaku kеtеrtаrikаn еmosionаl pada produk dаn jаsа yang lаinnya. Menurut
(Permatasari & Ali Hapzi, et al., 2022) minat pembelian ulang adalah seseorang
yang telah melakukan pembelian, dan berencana melakukan pembelian lagi
dikatakan mempunyai niat membeli kembali.
Menurut (Mehta, 2018) mendefinisikan minat beli ulang sebagai
kecenderungan konsumen untuk membeli suatu merek atau mengambil tindakan
yang berhubungan dengan pembelian yang diukur dengan tingkat kemungkinan
konsumen melakukan pembelian. Minat membeli ulang yang tinggi mencerminkan
tingkat kepuasan yang tinggi dari konsumen ketika memutuskan untuk
mengkonsumsi produk yang diberikan setelah mencoba produk tersebut dan
kemudian timbul rasa suka atau tidak suka terhadap (Firni et al., 2024).
Minat beli ulang merupakan perangsang yang berasal dari produk yang
terlihat dengan tujuan untuk menarik konsumen agar membeli produk tersebut
dengan cara membuat mereka ingin membeli produk tersebut (Axana et al., 2024).
minat beli ulang adalah keinginan dan tindakan konsumen untuk melakukan
pembelian ulang suatu produk karena adanya kepuasan sesuai dengan yang
diinginkan dari produk tersebut (Putri et al., 2024). Minat pembelian ulang
merupakan efek dari kepuasan konsumen yang tercipta dari penanganan yang tepat
terhadap keluhan konsumen (Hermawan, 2023).
Menurut (Kotler & Keller, 2021) Minat beli ulang yakni sebagaimana
perilaku individu yang termotivasi untuk menukarkan uangnya untuk menikmati
atas barang yang yang telah dialami oleh individu. Menurut (Teressa et al., 2024),
mendefinisikan minat beli ulang sebagai niat konsumen untuk membeli produk atau
layanantertentu di masa depan. minat beli ulang merupakan suatu dorongan yang
terjadi dari sebuah aktivitas konsumen yang diharapkan akan melakukan suatu
pembelian kembali sebagai hasil dari adnya penilaian terhadap produk dan jasa
yang telah digunakan untuk dikonsumsi (Wahyuningsih et al., 2022)

Perilaku Konsumen


Perilaku konsumen pada hakikatnya untuk memahami “Mengapa konsumen
melakukan dan apa yang mereka lakukan” (Schiffman, 2020) mengemukakan
bahwa studi perilaku konsumen adalah suatu studi mengenai bagaimana seorang
individu membuat keputusan untuk mengalokasikan sumber daya yang tersedia
(waktu, uang, usaha dan energi). Konsumen memiliki keragaman yang menarik
untuk dipelajari karena meliputi seluruh individu dari berbagai usia, latar belakang
budaya, pendidikan, dan keadaan sosial ekonomi. Menurut (Kotler & Keller, 2021)
Perilaku konsumen adalah studi bagaimana individu, kelompok dan organisasi
memilih, membeli, menggunakan dan menempatkan barang, jasa, ide atau
pengalaman untuk memuaskan keinginan dan kebutuhan mereka.
Perilaku konsumen sangat dipengaruhi oleh keadaan dan situasi lapisan
masyarakat di mana perilaku dilahirkan dan berkembang. Ini berarti konsumen
berasal dari lapisan masyarakat atau lingkungan yang berbeda akan mempunyai
penilaian, kebutuhan, pendapat, sikap dan selera yang berbeda-beda, sehingga
pengambilan keputusan dalam tahap pembelian akan dipengaruhi oleh beberapa
faktor. Faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen menurut (Kotler & Keller,
2021) terdiri dari :

  1. Faktor Kebudayaan : Faktor kebudayaan berpengaruh luas dan
    mendalam terhadap perilaku konsumen. Faktor kebudayaan terdiri dari:
    budaya, sub budaya, kelas sosial .
  2. Faktor Sosial : Selain faktor budaya, perilaku konsumen dipengaruhi
    oleh faktor-faktor sosial seperti kelompok acuan, keluarga serta status
    sosial.
  3. Faktor Pribadi : Faktor pribadi yang memberikan kontribusi terhadap
    perilaku konsumen terdiri dari; usia dan tahap siklus hidup, pekerjaan
    dan lingkungan ekonomi, gaya hidup, kepribadian dan konsep diri.
  4. Faktor Psikologis : Pilihan pembelian seseorang dipengaruhi oleh empat
    faktor psikologi utama yaitu motivasi, persepsi, pembelajaran, seta
    keyakinan dan pendirian

Pengaruh Citra Ekonomi terhadap Niat Pembelian


Citra negara atau country image merujuk pada sebuah tingkatan
ekonomi sebuah negara (macro) atau produksi produk dalam negara
(micro) (Keller, 1993, dalam. Pappu, Quester, dan Cooksey, 2007).
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, macro country image yang
memuat gambaran dari economic image atau citra ekonomi sebuah negara
sebagai salah satu aspek dari citra negara mempengaruhi niat beli
konsumen (Pappu et al., 2007)

Economic Image


Citra ekonomi dalam country image merupakan gambaran kondisi
ekonomi sebuah negara. Dalam beberapa penelitian yang pernah
dilakukan, citra ekonomi sebuah negara menjadi salah satu dimensi dari
citra negara asal atau country of origin image. Setiap negara tentunya
memiliki kondisi ekonomi yang berbeda-beda. Kondisi ekonomi yang
berbeda tersebut memberi pengaruh bagi konsumen dalam melakukan
keputusan pembelian terhadap produk dari negara asing. Banyak faktor
yang dapat mempengaruhi citra ekonomi sebuah negara. Citra ekonomi
sebuah negara dapat dilihat melalui beberapa faktor, seperti standar
kehidupan masyarakat, kestabilan ekonomi, kualitas produk, eksistensi
sistem welfare, dan biaya tenaga kerja (Ingrid M. Martin & Sevgin Eroglu,
1993). Dalam penelitian yang dilakukan oleh Lala, Allred, dan
Chakraborty (2008), kemajuan teknologi sebuah negara, sektor ekonomi
negara (negara agrikultur atau negara industri), dan moderenisasi ekonomi
sebuah negara merupakan faktor-faktor yang membentuk citra ekonomi.
Pada penelitian yang dilakukan oleh Qingji Fan (2019) citra ekonomi
dinilai dari faktor pertumbuhan ekonomi suatu negara, pengaruh ekonomi
negara terhadap perekonomian dunia, dan kekayaan sebuah negara.
Sementara itu, dalam penelitiannya Bulibuli, Maitiniyazi, dan Karimov

Product Image


Product image atau citra produk didefinisikan sebgai persepsi
konsumen mengenai kualitas sebuah produk yang dibuat pada negara
tertentu (Han, 1989). Citra produk juga diartikan sebagai persepsi
konsumen mengenai produk secara keseluruhan dari negara tertentu.
Perepsi tersebut didasari oleh pendapat konsumen mengenai kelebihan
dan kelemahan dalam proses produksi dan pemasaran sebuah negara
(Bulibuli et al., 2022). Sebuah penelitian lain mendefinisikan citra produk
sebagai pendapat konsumen tentang kualitas barang maupun jasa yang
diproduksi di berbagai negara (Bilkey, 1993, dalam Roth &
Diamantopoulos, 2009).
Reputasi sebuah negara dapat terbentuk atas dasar impresi dari
berbagai aspek produk seperti kemajuan teknologi, keandalan, desain, dan
nilainya. Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Niffenegger dan
White (1982), product image diklasifikasikan menjadi 4 dimensi yaitu :

  1. Persepsi Harga dan Nilai
    Penetapan harga seringkali digunakan sebagai gambaran kualitas
    dari sebuah produk. Semakin tinggi harga produk menggambarkan
    semakin tinggi nilai produk tersebut, begitu juga sebaliknya. Dalam
    penelitian terkait, konsumen di Inggris dan Prancis merasa bahwa
    produk Amerika Serikat memiliki kualitas yang dapat dipercaya
    karena harganya yang relatif mahal. Berdasarkan hasil penelitian
    tersebut, penulis menyimpulkan bahwa penetapan harga yang
    dilakukan oleh merek-merek asal Amerika Serikat mampu memberi
    kesan eksklusif pada produknya.
  2. Persepsi dalam Iklan dan Reputasi
    Iklan merupakan salah satu aspek penting dalam pemasaran. Iklan
    berfungsi untuk menyalurkan informasi tertentu mengenai sebuah
    produk dan merek. Sebagian besar merek-merek asal Amerika Serikat
    melakukan iklan yang relatif lebih banyak dibandingkan dengan
    kompetitornya. Hal tersebut mengakibatkan merek dapat dikenal
    secara luas di pasar internasional. Selain itu, nama dari merek-merek
    tersebut lebih mudah untuk diingat konsumen karena menggunakan
    bahasa inggris dibandingkan kompetitornya yang menggunakan
    bahasa Prancis sebagai nama merek.
  3. Jangkauan Produk
    Kemudahan dalam menjangkau sebuah produk menjadi salah satu
    alasan konsumen dalam melakukan pembelian produk. Mudahnya
    melakukan restock untuk produk-produk asal Amerika Serikat menjadi
    alasan bagi banyak toko retail di Prancis untuk menjual produk
    tersebut. Akibatnya, di Prancis produk-produk Amerika Serikat
    memiliki volume penjualan yang tinggi sehingga produk tersebuat
    menjadi populer dan familiar bagi masyarakat Prancis. Banyaknya
    kuantitas produk-produk dari merek asal Amerika Serikat karena
    produk tersebut rata-rata diproduksi secara masal atau dalam skala
    yang besar.
  4. Desain
    Dalam proses produksi, umumnya pelaku bisnis akan membatasi
    variasi produk untuk menekan biaya produksi. Namun, rata-rata
    produk asal Amerika Serikat tidak melakukan batasan sehingga
    konsumen memiliki banyak pilihan seperti model dan warna saat akan
    melakukan pembelian produk. Hal terebut menjadi salah satu
    keunggulan produk asal Amerika Serikat.
    Sebuah penelitian lain yang dilakaukan oleh Bulibuli, Maitiniyazi,
    dan Karimov (2022) menggunakan variabel citra produk atau product
    image sebagai dimensi dari country of origin image. Penelitian tersebut
    mengukur citra produk dari berbagai macam faktor seperti kualitas
    produk, detail produk, material produk, reputasi produk, iklan produk,
    branding, after-sale, desain produk, inovasi, dan kepuasan konsumen
    terhadap produk terkait

Country of Origin Image


Saeed (1994) mendefinisikan country of origin sebagai negara yang
membuat atau menghasilkan sebuah produk maupun merek. Dalam penelitian
lain, country of origin didefinisikan sebagai sebuah negara yang pertama kali
membuat atau memproduksi sebuah merek atau produk. Dengan begitu, ketika
sebuah merek disebutkan maka konsumen akan dengan mudah mengenali negar
asal merek tersebut. Sebagai contoh, Honda dan Toyota dikenal konsumen sebagai
merek asal Jepang (JinKyo et al., n.d.). Beradasarkan uraian tersebut tersebut,
penulis mendefinisikan country of origin sebagai negara asal sebuah merek
maupun produk tertentu.
Sejak tahun 1960-an, tidak sedikit peneliti dan akademisi mencoba
memahami bagaimana negara asal dapat mempengaruhi keputusan pembelian
konsumen. Hal tersebut terjadi sejak sebuah penelitian yang dilakukan Schooler
pada tahun 1965 menyoroti country of origin sebagai variabel kunci yang
berpengaruh dalam perdagangan internasional (Karagiannis, Hatzithomas,
Fotiadis, Gasteratos. 2022). Dalam konteks pemasaran, banyak peneliti telah
mengungkapkan bahwa country of origin image dari sebuah merek dapat menjadi
keuntungan maupun kerugian bagi merek tersebut dalam persaingan global.
Country of origin image juga dapat mempengaruhi penjualan pada sebuah merek
tertentu dalam pasar asing (Curina, Hegner, Cioppi, Pencarelli. 2022). Hal yang
melatarbelakangi country of origin menjadi sebuah subjek yang menarik adalah
perannya untuk meningkatkan kompetisi global antar perusahaan asing yang
beroperasi di berbagai belahan dunia. Country of origin telah menjadi salah satu
sinyal informasi ekstrinsik yang digunakan konsumen dalam evaluasi sebuah
produk. Negara asal sebuah merek maupun produk memberikan gambaran
kualitas dari produk tersebut sehingga mempengaruhi persepsi konsumen tentang
nilai dan resiko yang selanjutnya berdampak pada keputusan pembelian.
Sebuah penelitian mendefinisikan citra negara atau country image sebagai
gambaran keseluruhan dari sebuah negara yang tercipta dari sejumlah variabel
seperti politik dan ekonomi, tingkat kemajuan teknologi, representatif produk,
sejarah, budaya, adat tradisional, dan pembangunan industri (Bannister & Saunders,
1978). Dalam penelitian lain, country image atau citra sebuah negara didefinisikan
sebagai keseluruhan persepsi konsumen mengenai sebuah negara dan produknya
(Li, 2008). Country image didefinisikan sebagai sebuah gambaran, reputasi, dan
steriotip yang secara khusus merujuk pada sebuah produk di sebuah negara
tertentu (Nagashima. 1970). Menurut Roth dan Romeo (1992) konsumen
membentuk persepsinya terhadap negara tertentu atas dasar kelebihan dan
kekurangan produk yang diproduksi oleh negara tersebut dimasa lalu (Bulibuli et
al., 2022). Country image atau citra negara merupakan sebuah teori yang
dipelajari dalam konsep multidimensional. Dalam sebuah penelitian, citra negara
asal atau country of origin image diklasifikasikan menjadi dua kategori yaitu citra
negara dan citra produk. Aspek ekonomi, politik, manusia, dan hubungan
internasional sebuah negara merupakan cakupan dari citra negara sementara citra
produk mencakup aspek yang mencerminkan konsistensi, kualitas, kinerja, fitur,
harga, merek, dan proses sebuah produk yang berasal dari negara tertentu (Cui &
Lee, 2017). Beberapa akademisi mengklasifikasikan citra negara kedalam dua
aspek berbeda yang dinamakan sebagai “macro country image” atau “country
aspect” dan “micro country image” atau”product aspect”. Konsep dari “macro
country image” merujuk pada semua hal yang terasosiasi dengan negara itu
sendiri, seperti identitas budaya, politik, sejarah, masyarakat, ekonomi, dan
perkembangan teknologi (Hamzaoui dan Merunka. 2006). “Micro country image”
atau “product aspect” mengacu pada persepsi dari kategori produk secara spesifik
yang dibuat pada negara tertentu (Ahmed dan d’Astuos. 2004).

Country of Origin Effect


Konesp country of origin effect telah menjadi isu yang cukup penting
dalam penelitian pada pasar internasional selama 50 tahun terakhir. Dalam
membuat keputusan pembelian, seorang konsumen didasari oleh proses sistematis
dari evaluasi dan integrasi dari informasi atau isyarat sebuah produk. Isyarat yang
dimaksud merupakan keseluruhan informasi yang tersedia bagi konsumen
sebelum melakukan pembelian (Shirin, Kambiz. 2011). Country of origin effect
didefinisikan sebagai situasi dimana penilaian konsumen berubah mengikuti
asosiasi antara produk, layanan, merek dan tempat (Andehn, Nordin, Nilsson.
2016). Dalam melakukan penilaian pada suatu kategori produk tertentu, pada
umumnya konsumen terpengaruh dengan suatu tempat atau negara tertentu.
Sebagai contoh, konsumen menganggap mobil yang diproduksi oleh Jerman
memiliki fitur dan nilai yang tidak perlu dipertanyakan, kopi yang berasal dari
Colombia memiliki kualitas yang baik, parfum dari Prancis memiliki wangi yang
mewah, dan lain sebagainya. Country of origin dapat mempengaruhi penilaian
konsumen melalui proses kognitif, afektif, dan konatif. Dalam proses kognitif,
country of origin dapat mendistraksi dan menggiring konsumen pada sebuah
informasi untuk menciptakan persepsi tertentu akan sebuah produk maupun
merek. Dalam proses afektif, country of origin dapat berperan sebagai salah satu
faktor yang membangkitkan perasaaan emosional konsumen terhadap suatu
produk mupun merek tertentu. Selanjutnya, proses konatif merupakan langkah
yang diambil oleh konsumen untuk melakukan pembelian pada sebuah produk
maupun merek tertentu setelah mendapat pengaruh dari country of origin pada
kedua proses sebelumnya (Bloemer, Brijs, Kasper. 2007)

Purchase Intention


Purchase intention atau minat beli pada konsumen merupakan tujuan
utama bagi pelaku bisnis dalam menjual sebuah produk maupun jasa. Minat
pembelian konsumen merupakan hal penting dalam menciptakan pembelian yang
berkelanjutan. Menurut Shah (2012), minat pembelian merupakan proses
pengambilan keputusan yang dilakukan oleh konsumen dalam membeli sebuah
produk atau jasa dari merek secara spesifik yang didasari oleh beberapa alasan
tertentu. Menurut Lin dan Chen (2006), minat beli pada konsumen tercipta dari
berbagai macam perspektif dan dimensi yang luas. Dikutip dari sebuah literatur
yang ditulis oleh Waston (2018) minat pembelian dapat terbentuk dari
keseluruhan emosi positif, seperti kepuasan, kenikmatan, dan perasaan positif.
Luasnya variabel yang dapat mempengaruhi minat beli konsumen menjadi
keuntungan tertentu bagi sebuah perusahaan untuk meningkatkan berbagai
macam aspek dalam produk maupun merek. Salah satu hal yang sekarang menjadi
pertimbangan konsumen dalam melakukan pembelian adalah negara asal (country
of origin) produk maupun merek tertentu.
Pada sebuah penelitian yang dilakukan oleh Arachchi dan Samarasinghe
(2022) minat pembelian konsumen diukur dari ketersediaan konsumen untuk
membeli produk dari sebuah merek tartentu, merekomendasikan produk tertentu
pada orang lain, dan sikap konsumen dalam merencanakan pembelian sebuah
produk dari suatu merek. Dalam penelitian lain yang dilakukan oleh Qingji Fan
(2019), minat pembelian konsumen diukur melalui faktor pembelian dimasa
depan, ketersediaan konsumen untuk merekomendasikan sebuah produk, dan
ketersediaan konsumen untuk memprioritaskan pembelian produk. Sementara itu,
Bulibuli, Maitiniyazi, dan Karimov (2022) mengukur minat pembelian konsumen
(consumer purchase intention) melalui ketersediaan konsumen untuk
mempertimbangkan pembelian produk, keinginan konsumen, dan rencana
konsumen dalam melakukan pembelian suatu produk maupun jasa.

Manfaat Kepuasan Pelanggan


Pada prinsipnya, kualitas jasa berpotensi menciptakan kepuasan pelanggan yang
pada gilirannya akan memberikan sejumlah manfaat seperti :

  1. Hubungan antara perusahaan dengan pelanggannya menjadi harmonis.
  2. Memberikan dasar yang baik bagi pembelian ulang.
  3. Mendorong terciptanya loyalitas pelanggan.
  4. Membentuk suatu rekomendasi informal dari mulut ke mulut yang
    menguntungkan bagi perusahaan
  5. Reputasi perusahaan menjadi baik dimata pelanggan
  6. Laba yang diperoleh dapat meningkat.

Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Kepuasan Pelanggan


Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kepuasan pelanggan menurut Lupiyoadi
dalam Indrasari (2019 : 91 – 92) :

  1. Kualitas Produk
    Pelanggan akan puas apabila produk yang digunakan kualitasnya bagus
  2. Kualitas Pelayanan
    Kepuasan terhadap kualitas pelayanan biasanya sulit ditiru. Kualitas pelayanan
    merupalan driver yang mempunyai banyak dimensi, salah satunya yang sangat
    populer adalah servqual
  3. Biaya dan Kemudahan
    Pelangan akan semakin puas apabila relatif mudah, nyaman dan efesiensi dalam
    mendapatkan produk dan pelayan
  4. Harga
    Produk yang mempunyai kualitas yang sama tetap menetapkan harga yang relatif
    murah akan memberikan nilai yang tinggi
  5. Emosional
    Konsumen merasa puas ketika memuji dia karena menggunakan merek yang
    maha

Kepuasan Pelanggan


Fitria Halim mengumukakan bahwa kata “kepuasan“ atau satsisfaction berasal dari
bahasa latin “satis” (artinya cukup baik, mamadai) dan ‘Facio’ (melakukan atau
membuat), secara sederhana dapat diartikan sebagai upaya pemenuhan sesuatu. Kemudian
Fatihudin dan Firmansyah dalam Fitria Halim,at all (2021 : 157-158) menyatakan bahwa
kepuasan pelanggan juga dipandang sebagai salah satu indikator terbaik untuk laba masa
depan, faktanya bahwa menarik pelanggan baru jauh lebih mahal dari pada
mempertahankan pelanggan, namun saat ini juga menjadi salah satu pemicu
meningkatnya perhatian pada kepuasan pelanggan perusahaan, berkurangnya elastisitas
harga, berkurangnya biaya transaksi masa depan, dan meningkatnya efisiensidan
produktivitas keryawan. Wilkie dalam Tjiptono (2019 : 378) mengumukakan bahwa
kepuasan pelanggan sebagai tanggapan emosional pada evaluasi tentang pengalaman
konsumsi suatu produk atau jasa.
Menurut Tjiptono dan Diana (2019:123) menyampaikan bahwa kepuasan
konsumen adalah perasaan senang atau kecewa seseorang yang didapatkan setelah
membandingkan kinerja suatu produk yang dipikirkan terhadap kinerja produk yang
diharapkan. Memperhatikan dan meningkatkan kepuasan pelanggan sangat berguna di
dunia persaingan bisnis. Perusahaan yang memiliki level kepuasan pelanggan yang tinggi
cenderung lebih unggul dibandingkan pesaing lainnya. Volume kepuasan pelanggan yang
tinggi akan menjaga stabilitas penjualan produk atau jasa sehingga arus kas perusahaan
menjadi meningkat.
Menurut Yazid (2012 dalam Lesmana dan Ratnasari, 2019:118) kepuasan
pelanggan adalah ketiadaan perbedaan antara harapan yang dimiliki dan unjuk kerja yang
senyatanya diterima. Apabila harapan tinggi, sementara unjuk kerjanya biasa-biasa saja,
kepuasan tidak akan tercapai (sangat mungkin pelanggan akan merasa kecewa).
Sebaliknya, apabila unjuk kerja melebihi dari yang diharapkan, kepuasan meningkat.
Menurut Indrasari (2019:92) ada beberapa indikator yang mempengaruhi
kepuasan konsumen terdiri dari :

  1. Kesesuaian Harapan, yaitu kepuasan tidak diukur secara langsung tetapi
    disimpulkan berdasarkan kesesuaian atau ketidaksesuaian antara harapan
    pelanggan dengan kinerja perusahaan yang sebenarnya.
  2. Minat berkunjung kembali, yaitu kepuasan pelanggan diukur dengan menanyakan
    apakah pelanggan ingin membeli atau menggunakan kembali jasa perusahaan.
  3. Kesediaan merekomendasikan, yaitu kepuasan pelanggan diukur dengan
    menanyakan apakah pelanggan akan merekomendasikan produk atau jasa tersebut
    kepada orang lain seperti, keluarga, teman dan lainnya.

Indikator Kualitas Pelayanan


Menurut Lupiyoadi dan Hamdani dalam Indrasari (2019 : 63-64) Indikator kualitas
pelayanan sebagai berikut :

  1. Tangibels, kemampuan suatu perusahaan dalam menunjukkan eksistensinya
    kepada pihak eksternal. Penampilan dan kemampuan sarana dan prasarana fisik
    perusahaan yang dapat diandalkan keadaan lingkungan sekitarnya merupakan
    bukti nyata dari pelayanan yang diberikan oleh pemberi jasa.
  2. Reliability, kemampuan perusahaan untuk memberikan pelayanan sesuai dengan
    yang dijanjikan secara akurat dan terpercaya. Keinerja harus sesuai dengan
    harapan pelanggan yang berarti ketepatan waktu, pelayanan yang sama untuk
    semua pelanggan tanpa kesalahan, sikap yang simpatik, dan dengan akurasi yang
    tinggi
  3. Responsiveness, suatu kebijakan untuk membantu dan memberikan pelayanan
    yang cepat (responsive) dan teapat kepada pelanggan, dengan penyampaian
    informasi yang jelas.
  4. Assurance, pengetahuan, kesopan santunan dan kemampuan para pegawai
    perusahaan untuk menumbuhkan rasa percaya para pelanggan kepada
    perusahaan.
  5. Emphaty, memberikan perhatian yamg tulus dan bersifat individual atau pribadi
    yang diberikan kepada para pelanggan dengan berupaya memahami keinginan
    konsumen. Dimana suatu perushaan diharapkan memiliki pengertian dan
    pengetahuan tentang pelanggan.

Kualitas Pelayanan


Menurut Tjiptono dalam Indrasari (2019 : 61) kualitas pelayanan adalah suatu
keadaan dinamis yang berkaitan erat dengan produk, jasa, sumber daya manusia, serta
proses dan lingkungan yang setidaknya dapat memenuhi atau malah dapat melebihi
kualitas pelayanan yang diharapkan. Menurut Tjiptono, definisi kualitas pelayanan ini
adalah upaya pemenuhan kebutuhan yang dibarengi dengan keinginan konsumen serta
ketepatan cara penyampaiannya agar dapat memenuhi harapan dan kepuasan pelanggan
tersebut, dikatakan bahwa service quality atau kualitas layanan adalah pemenuhan
kebutuhan dan keinginan pelanggan serta ketepatan penyampaiannya untuk mengimbangi
harapan pelanggan.
Menurut Rambat dan Lupiyoadi dalam Indrasari (2019:62) Service quality adalah
seberapa jatuh perbedaan antara harapan dan kenyataan para pelanggan atas pelayanan
yang mereka terima. Service quality dapat diketahui dengan cara membandingkan
persepsi pelanggan atas pelayanan yang benar-benar mereka terima dengan layanan
sesungguhnya yang mereka harapkan. Kualitas Pelayanan yang menjadi hal pertama yang
diperhatikan serius oleh perusahaan, yang melibatkan seluruh sumber daya yang dimiliki
perusahaan.
Menurut Kotler dan Amstrong dalam Indrasari (2019 : 61-62 ) kualitas pelayanan
merupakan keseluruhan dari keistimewaan dan karakteristik dari produk atau jasa yang
menunjang kemampuannya untuk memuaskan kebutuhan secara lansgung maupun tidak
langsung. Produk jasa yang berkualitas mempunyai peranan penting untuk membentuk
kepuasan pelanggan.Kepuasan pelayanan adalah sesuatu yang harus di berikan dan di
upayakan oleh penyedia jasa dengan baik kepada konsumen. Kualitas pelayanan seperti
yang dirasakan oleh para konsumen, berasal dari suatu perbandingan antara apa yang di
harapkan konsumen dengan apa yang di berikan oleh perusahaan.
Kualitas pelayanan atau customer service ini dapat dibedakan kedalam dua kriteria
yaitu jenis kualitas pelayanan yang baik atau kualitas pelayanan yang buruk. Kualitas
pelayanan ini bukanlah suatu hal yang permanen atau kaku, melainkan fleksibel dan dapat
dirubah. Dalam proses perubahan kualitas pelayanan diperlukan beberapa hal untuk
menunjang prosesnya. Misalnya survei atau observasi kepada pelanggan, termasuk
didalam nya berupa masukan, pendapat maupun feedback tentang pelayanan yang telah
diberikan. kualitas pelayanan (service quality) berdasarkan persepsi pelanggan , sebagai
tingkat kesenjangan antara harapan- harapan atau keinginan pelanggan selaras dengan
kenyataan yang mereka alami

Pengaruh Persepsi Harga dan Minat Beli


Minat membeli secara online dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara
lain yaitu harga, keleluasaan waktu, tingkat kepercayaan dan produk yang bervariasi.
Harga merupakan faktor utama yang dapat memengaruhi pembelian secara online.
Semakin terjangkau suatu harga maka semakin banyak konsumen yang mempunyai
minat beli. Terkadang harga sebuah produk yang ditawarkan secara online cenderung
lebih rendah atau lebih murah daripada offline, karena penjualan secara online tidak
memerlukan biaya untuk sewa tempat, biaya gaji pegawai dan biaya fasilitas (seperti
air dan listrik) (Dyah & Sifudin, 2020:3).
Alasan utama saat seorang konsumen berbelanja melalui toko online karena
kenyamanan. Seorang konsumen juga mengakui bahwa alasan utama sebelum
melakukan belanja melalui online adalah harga. Seorang konsumen akan
mempertimbangkan beberapa harga dalam minat membeli pada sebuah toko online,
di mana persepsi harga seseorang akan mempengaruhi niat belanja konsumen (Dyah
& Sifudin, 2020:5).

Pengaruh Electronic Word Of Mouth dan Minat Beli


Minat beli merupakan perilaku dari seorang konsumen sebelum melakukan
sebuah keputusan pembelian yang diawali dengan keinginan dan ketertarikan
terhadap suatu produk atau barang. Minat beli seorang konusmen muncul dari
berbagai stimulus baik dari dalam diri konsumen itu sendiri seperti rasa ketertarikan,
keinginan dan keingintahuan maupun faktor dari luar seperti rekomendasi dari orang
lain (Desyani et al., 2020:234)
Minat beli juga merupakan sikap seorang konsumen dalam melakukan
pembelian terhadap suatu produk. Hal ini dikarenakan adannya komuniksi electronic
word of mouth (e-wom) yang telah dilakukan antara perushaan dan konsumen dalam
sosial media terhadap sebuah produk. Pesan yang diterima lewat electronic word of
mouth (e-wom) mampu menaikkan minat beli seorang konsumen ketika keterangan
yang diberikan bernilai positif Sebaliknya, ulasan seorang konsumen juga dapat
memberikan dampak negatif apabila menunjukkan kekurangan atau kelemahan pada
sebuah produk. Maka akan berdampak menjadi persepsi negatif dari seorang
konsumen sehingga dapat mempengaruhi konsumen lainnya (Beno wati & Purba,
2020:359)
electronic word of mouth (e-wom) dapat mempengaruhi perilaku konsumen
salah satunya adalah minat beli seorang konsumen terhadap sebuah produk. Minat
beli seorang konsumen muncul ketika pengguna internet membaca komentar positif
dan menarik. Hal ini dibuktikan dengan adanya forum diskusi online mengenai
aplikasi shopee. Dengan adanya kolom komentar pada media elektronik ataupun
media sosial, para konsumen aplikasi shopee dapat berinteraksi dengan konsumen
lainnya serta dapat berbagi pengalamannya mengenai aplikasi shopee pada kolom
komentar yang dapat dibaca oleh konsumen lain (Sarah & Rubiyanti, 2016:208)

Faktor Persepsi Harga


Menurut Monroe (2003:161), persepsi harga sering kali dikaitkan dengan
persepsi kualitas dan persepsi biaya yang dikeluarkan seorang konsumen untuk
memperoleh sebuah produk. Persepsi harga dibentukolehdua faktor utama

  1. Perceived Quality (persepsi kualitas)
    Seorang konsumen cenderung lebih suka dengan sebuah produk yang
    harganya lebih mahal ketika konsumen hanya mendapatkan informasi yang
    didapat hanya harga sebuah produk. Persepsi konsumen terhadap sebuah
    kualitas produk secara otomatis akan dipengaruhi oleh persepsi mereka
    terhadap nama merk,nama toko, sebuah garansi yang telah diberikan (after
    sale services), dan negara yang menghasilkan produk tersebut
  2. Perceived Monetary Sacrifice (persepsi biaya yang dikeluarkan)
    Secara umum seorang konsumen telah menganggap bahwa sebuah harga
    merupakan biaya yang akan dikeluarkan atau dikorbankan untuk
    mendapatkan sebuah produk yang telah diinginkan. Akan tetapi seoarang
    konsumen memiliki persepsi yang berbeda-beda terhadap biaya yang akan
    dikeluarkan meskipun untuk produk yang sama. Hal ini tergantung dari
    situasi dan kondisi yang dialami oleh seorang konsumen, dalam masalah ini
    terdapat tiga kondisi yang mempengaruhi persepsi seorang konsumen
    terhadap biaya yang akan dikeluarkan, yaitu persepsi terhadap sebuah
    persepsi terhadap kewajaran terhadap harga dan efekekuitas merek dan
    pajak

Aspek Persepsi Harga


Aspek persepsi harga menurut Lichstentein et,al, (1993) terdapat enam ciri
yang menjadi ukuran dari persepsi harga yaitu:

  1. Price Quality Association (Asosiasi Kualitas dengan harga)
    Pandangan seorang konsumen terhadap harga suatu produk yang
    berhubungan dengan tingkat kualitas sebuah produk. Seorang konsumen
    dengan pandangan seperti ini akan melihat harga yang tinggi sebagai
    bentuk yang positif dan seorang konsumen dengan pandangan seperti ini
    lebih senang mencari harga dari suatu produk yang cenderung memiiki
    harga tinggi
  2. Prestige Sensitivity (Sensitivitas prestise)
    Pandangan seorang konsumen terkait dengan sensitivitas terhadap sebuah
    perasaan yang menonjol, gengsi dan berstatus yang tinggi dimana harga
    yang tinggi menunjukan status sosial tertentu bagi para pembelinya.
    (membeli harga yang tinggi untuk mendapatkan kesan dan melihat harga
    berdasarkan gengsi)
  3. Price Consciousness ( Kesadaran Harga )
    Pandangan seorang konsumen yang lebih berfokus untuk membayar sebuah
    produk dengan harga yang lebih rendah
  4. Value Consciousness (Kesadaran Nilai)
    Pandangan seorang konsumen terhadap suatu produk dengan harga yang
    rendah dan memiliki beberapa persyaratan mengenai nilai, kualitas sebuah
    produk dan manfaat produk untuk seorang konsumen
  5. Price Mavenism (Sumber Informasi Harga)
    Pandangan seorang konsumen mengenai sejauh mana seseorang menjadi
    sumber informasi terkait dengan harga dan tempat berbelanja, melalui
    bentuk diskusi dengan konsumen yang laiinya
  6. Sale Proneness (Kecenderungan terhadap sebuah diskon )
    pandangan seorang konsumen untuk lebih tertarik dengan suatu harga
    terhadap sebuah produk yang ditampilkan dengan cara membandingkan
    harga suatu produk ( harga asli dan harga diskon )

Definisi Persepsi Harga


Menurut Lichtenstein et.al (1993) harga sudah tidak diragukan lagi oleh
seorang konsumen karena harga sudah menjadi salah satu isyarat pasar yang paling
penting. Pengaruh terhadap sebuah harga sebagian besar berkaitan dengan isyarat
harga (mahal/murah dan tinggi/rendah) pada semua situasi pembelian dan paling
tidak menunjukkan kepada konsumen bahwa jumlah pengeluaran yang harus
dikorbankan untuk terlibat dalam suatu transaksi pembelian.
Menurut Lee dan Lawson Body (2011:532) persepsi harga merupakan sebuah
penilaian seorang konsumen dan bentuk emosional konsumen yang terasosiasi
mengenai sebuah harga apakah harga yang ditawarkan oleh seorang penjual dan
sebuah harga yang dibandingkan dengan pihak lain masuk diakal dan dapat diterima
oleh setiap konsumen atau dapat dijustifikasi. Oleh karena itu hal pertama yang
menjadi minat atau hal yang menarik konsumen adalah berapa nilai yang dikeluarkan
konsumen untuk mendapatkan sebuah produk ditawarkan.
Menurut Hapsawati (2017:30-31) persepsi harga (Price Perceptions) juga
berkaitan dengan bagaimana sebuah informasi harga dapat dipakai seluruhnya oleh
konsumen. Dalam melakukan pemprosesan informasi harga secara kognitif, seorang
konsumen dapat membuat sebuah perbandingan antara suatu harga yang sudah
ditetapkan dengan sebuah harga atau rentang harga yang telah terbentuk dalam benak
setiap konsumen untuk produk tersebut . harga yang ada di dalam benak konsumen
akan digunakan untuk melakukan sebuah perbandingan harga hal ini disebut harga
referensi internal (internal reference price). Referensi harga internal mungkin
merupakan harga yang telah dianggap oleh seorang konsumen sebagai harga yang
pantas dan harga yang selama ini memang ditetapkan untuk suatu produk

Perbedaan Word Of Mouth dan Electronic Word Of Mouth


Menurut Jeong dan Jang (2011:357) terdapat beberapa perbedaan antara word
of mouth (wom) dengan electronic word of mouth (e-wom) antara lain :

  1. Word of mouth dilakukan secara langsung dengan cara bertatap muka,
    sedangkan electronic word of mouth hanya dapat dilakukan secara online.
    Adanya kemajuan teknologi yang dapat merubah jenis komunikasi
    langsung dengan cara tatap muka menjadi sebuah komunikasi yang dapat
    dilakukan pada dunia maya
  2. Word of mouth dapat dilakukan secara terbatas sedangkan electronic word
    of mouth aksesbilitasnya yang tinggi. electronic word of mouth dapat
    menjangkau semua orang atau seorang konsumen yang mengakses sebuah
    internet
  3. electronic word of mouth memungkinkan para konsumen untuk
    mengembangkan hubungan secara virtual dengan konsumen atau yang
    kelompok lain.
  4. electronic word of mouth dilakukan dengan cara di posting atau diakses
    oleh orang yang tidak dikenal, sedangkan word of mouth memiliki tingkat
    kepercayaan yang tinggi karena percakapan dilakukan secara langsung atau
    bertatap muka dengan orang yang sudah mereka kenal.
  5. Word of mouth memiliki tingkat kepercayaan yang lebih tinggi karena
    didukung dengan intonasi suara dan bahasa tubuh, sedangankan untuk
    electronic word of mouth tidak bisa didukung dengan intonasi suara

Aspek Electronic Word Of Mouth (e-wom)


Menurut Goyette, Ricard, Bergeron, dan Marticotte (2010), terdapat empat
aspek yang menjadi ukuran dari electronic word of mouth (e-wom) :

  1. E-Wom Intensity
    Intensitas percakapan mengenai suatu produk. Ketika calon konsumen
    sering membicarakan suatu produk tertentu dengan konsumen lain. maka
    konsumen yang bersangkutan akan medapatkan informasi mengenai produk
    yang dibicarakan lebih banyak dibandingkan konsumen yang jarang
    membicarakan produk tertentu dengan konsumen lain. dengan seringnnya
    konsumen membicarakan suatu hal. Maka hal itu akan menjadi penguat
    (reinforcement) ingatan sehingga yang bersangkutan akan memiliki
    keyakinan untuk membeli sebuah produk.
  2. Valence Positif
    Penilaian positif sebagai efek dari kepuasan yang didapatkan konsumen
    yang dituangkan dalam percakapan seperti pemberian rekomendasi atau
    ajakan untuk membeli suatu produk. Ketika orang lain sebagai pemberi
    informasi untuk menyampaikan kebaikan atau kelebihan dari suatu produk,
    dan menyarankan kepada calon konsumen untuk melakukan pembelian
    pada produk yang tengah dibicarakannya. Maka hal tersebut juga dapat
    meningkatkan atau memperkuat keyakinan individu atau calon konsumen
    untuk melakukan pembelian.
  3. Valence Negatif
    Penilaian negatif sebagai efek dari ketidakpuasan yang didapatkan
    konsumen yang dituangkan dalam percakapan atau ulasan
  4. E-Wom Content
    Isi percakapan atau konten pembahasan yang diberikan kepada calon
    konsumen berkaitan dengan jenis produk yang dijual, harga, kualitas,
    kemudahan bertransaksi dan lain-lain, karena pada umumnya calon
    konsumen terlebih dahulu memerlukan informasi-informasi tersebut
    sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan suatu pembelian