Saeed (1994) mendefinisikan country of origin sebagai negara yang
membuat atau menghasilkan sebuah produk maupun merek. Dalam penelitian
lain, country of origin didefinisikan sebagai sebuah negara yang pertama kali
membuat atau memproduksi sebuah merek atau produk. Dengan begitu, ketika
sebuah merek disebutkan maka konsumen akan dengan mudah mengenali negar
asal merek tersebut. Sebagai contoh, Honda dan Toyota dikenal konsumen sebagai
merek asal Jepang (JinKyo et al., n.d.). Beradasarkan uraian tersebut tersebut,
penulis mendefinisikan country of origin sebagai negara asal sebuah merek
maupun produk tertentu.
Sejak tahun 1960-an, tidak sedikit peneliti dan akademisi mencoba
memahami bagaimana negara asal dapat mempengaruhi keputusan pembelian
konsumen. Hal tersebut terjadi sejak sebuah penelitian yang dilakukan Schooler
pada tahun 1965 menyoroti country of origin sebagai variabel kunci yang
berpengaruh dalam perdagangan internasional (Karagiannis, Hatzithomas,
Fotiadis, Gasteratos. 2022). Dalam konteks pemasaran, banyak peneliti telah
mengungkapkan bahwa country of origin image dari sebuah merek dapat menjadi
keuntungan maupun kerugian bagi merek tersebut dalam persaingan global.
Country of origin image juga dapat mempengaruhi penjualan pada sebuah merek
tertentu dalam pasar asing (Curina, Hegner, Cioppi, Pencarelli. 2022). Hal yang
melatarbelakangi country of origin menjadi sebuah subjek yang menarik adalah
perannya untuk meningkatkan kompetisi global antar perusahaan asing yang
beroperasi di berbagai belahan dunia. Country of origin telah menjadi salah satu
sinyal informasi ekstrinsik yang digunakan konsumen dalam evaluasi sebuah
produk. Negara asal sebuah merek maupun produk memberikan gambaran
kualitas dari produk tersebut sehingga mempengaruhi persepsi konsumen tentang
nilai dan resiko yang selanjutnya berdampak pada keputusan pembelian.
Sebuah penelitian mendefinisikan citra negara atau country image sebagai
gambaran keseluruhan dari sebuah negara yang tercipta dari sejumlah variabel
seperti politik dan ekonomi, tingkat kemajuan teknologi, representatif produk,
sejarah, budaya, adat tradisional, dan pembangunan industri (Bannister & Saunders,
1978). Dalam penelitian lain, country image atau citra sebuah negara didefinisikan
sebagai keseluruhan persepsi konsumen mengenai sebuah negara dan produknya
(Li, 2008). Country image didefinisikan sebagai sebuah gambaran, reputasi, dan
steriotip yang secara khusus merujuk pada sebuah produk di sebuah negara
tertentu (Nagashima. 1970). Menurut Roth dan Romeo (1992) konsumen
membentuk persepsinya terhadap negara tertentu atas dasar kelebihan dan
kekurangan produk yang diproduksi oleh negara tersebut dimasa lalu (Bulibuli et
al., 2022). Country image atau citra negara merupakan sebuah teori yang
dipelajari dalam konsep multidimensional. Dalam sebuah penelitian, citra negara
asal atau country of origin image diklasifikasikan menjadi dua kategori yaitu citra
negara dan citra produk. Aspek ekonomi, politik, manusia, dan hubungan
internasional sebuah negara merupakan cakupan dari citra negara sementara citra
produk mencakup aspek yang mencerminkan konsistensi, kualitas, kinerja, fitur,
harga, merek, dan proses sebuah produk yang berasal dari negara tertentu (Cui &
Lee, 2017). Beberapa akademisi mengklasifikasikan citra negara kedalam dua
aspek berbeda yang dinamakan sebagai “macro country image” atau “country
aspect” dan “micro country image” atau”product aspect”. Konsep dari “macro
country image” merujuk pada semua hal yang terasosiasi dengan negara itu
sendiri, seperti identitas budaya, politik, sejarah, masyarakat, ekonomi, dan
perkembangan teknologi (Hamzaoui dan Merunka. 2006). “Micro country image”
atau “product aspect” mengacu pada persepsi dari kategori produk secara spesifik
yang dibuat pada negara tertentu (Ahmed dan d’Astuos. 2004).
