Minat Beli Ulang


Menurut Natalia et al (2022) berpendapat bahwa minat pembelian ulang
yaitu minat pembelian ulang mеnunjukаn perilaku pеmbеliаnselanjutnya tеrhаdаp
brand produk serta jаsа yаng sаmа, dikarenakan konsumеn tidаk mеmpunyai
perilaku kеtеrtаrikаn еmosionаl pada produk dаn jаsа yang lаinnya. Menurut
(Permatasari & Ali Hapzi, et al., 2022) minat pembelian ulang adalah seseorang
yang telah melakukan pembelian, dan berencana melakukan pembelian lagi
dikatakan mempunyai niat membeli kembali.
Menurut (Mehta, 2018) mendefinisikan minat beli ulang sebagai
kecenderungan konsumen untuk membeli suatu merek atau mengambil tindakan
yang berhubungan dengan pembelian yang diukur dengan tingkat kemungkinan
konsumen melakukan pembelian. Minat membeli ulang yang tinggi mencerminkan
tingkat kepuasan yang tinggi dari konsumen ketika memutuskan untuk
mengkonsumsi produk yang diberikan setelah mencoba produk tersebut dan
kemudian timbul rasa suka atau tidak suka terhadap (Firni et al., 2024).
Minat beli ulang merupakan perangsang yang berasal dari produk yang
terlihat dengan tujuan untuk menarik konsumen agar membeli produk tersebut
dengan cara membuat mereka ingin membeli produk tersebut (Axana et al., 2024).
minat beli ulang adalah keinginan dan tindakan konsumen untuk melakukan
pembelian ulang suatu produk karena adanya kepuasan sesuai dengan yang
diinginkan dari produk tersebut (Putri et al., 2024). Minat pembelian ulang
merupakan efek dari kepuasan konsumen yang tercipta dari penanganan yang tepat
terhadap keluhan konsumen (Hermawan, 2023).
Menurut (Kotler & Keller, 2021) Minat beli ulang yakni sebagaimana
perilaku individu yang termotivasi untuk menukarkan uangnya untuk menikmati
atas barang yang yang telah dialami oleh individu. Menurut (Teressa et al., 2024),
mendefinisikan minat beli ulang sebagai niat konsumen untuk membeli produk atau
layanantertentu di masa depan. minat beli ulang merupakan suatu dorongan yang
terjadi dari sebuah aktivitas konsumen yang diharapkan akan melakukan suatu
pembelian kembali sebagai hasil dari adnya penilaian terhadap produk dan jasa
yang telah digunakan untuk dikonsumsi (Wahyuningsih et al., 2022)