Purchase intention atau minat beli pada konsumen merupakan tujuan
utama bagi pelaku bisnis dalam menjual sebuah produk maupun jasa. Minat
pembelian konsumen merupakan hal penting dalam menciptakan pembelian yang
berkelanjutan. Menurut Shah (2012), minat pembelian merupakan proses
pengambilan keputusan yang dilakukan oleh konsumen dalam membeli sebuah
produk atau jasa dari merek secara spesifik yang didasari oleh beberapa alasan
tertentu. Menurut Lin dan Chen (2006), minat beli pada konsumen tercipta dari
berbagai macam perspektif dan dimensi yang luas. Dikutip dari sebuah literatur
yang ditulis oleh Waston (2018) minat pembelian dapat terbentuk dari
keseluruhan emosi positif, seperti kepuasan, kenikmatan, dan perasaan positif.
Luasnya variabel yang dapat mempengaruhi minat beli konsumen menjadi
keuntungan tertentu bagi sebuah perusahaan untuk meningkatkan berbagai
macam aspek dalam produk maupun merek. Salah satu hal yang sekarang menjadi
pertimbangan konsumen dalam melakukan pembelian adalah negara asal (country
of origin) produk maupun merek tertentu.
Pada sebuah penelitian yang dilakukan oleh Arachchi dan Samarasinghe
(2022) minat pembelian konsumen diukur dari ketersediaan konsumen untuk
membeli produk dari sebuah merek tartentu, merekomendasikan produk tertentu
pada orang lain, dan sikap konsumen dalam merencanakan pembelian sebuah
produk dari suatu merek. Dalam penelitian lain yang dilakukan oleh Qingji Fan
(2019), minat pembelian konsumen diukur melalui faktor pembelian dimasa
depan, ketersediaan konsumen untuk merekomendasikan sebuah produk, dan
ketersediaan konsumen untuk memprioritaskan pembelian produk. Sementara itu,
Bulibuli, Maitiniyazi, dan Karimov (2022) mengukur minat pembelian konsumen
(consumer purchase intention) melalui ketersediaan konsumen untuk
mempertimbangkan pembelian produk, keinginan konsumen, dan rencana
konsumen dalam melakukan pembelian suatu produk maupun jasa.
