Indikator Economic Exposure (skripsi dan tesis)

Eksposur ekonomi menunjukkan dampak fluktuasi kurs terhadap arus kas perusahaan di masa depan (Madura 2006). Arus kas perusahaan dapat dipengaruhi oleh perubahan kurs dalam berbagai cara yang tidak langsung terkait dengan transaksi internasional. Karenanya, perusahaan tidak dapat hanya melakukan lindung nilai atas utang atau piutang dalam valuta asing tetapi juga harus berusaha untuk menentukan bagaimana arus kas perusahaan akan dipengaruhi oleh kemungkinan perubahan kurs. Eksposur ekonomi memiliki tiga variabel indikator yaitu Dummy Economic Eksposure (DEE) , Export Ratio (ER) dan Current Ratio (CR)

Foreign Exchange Exposure (skripsi dan tesis)

Foreign exchange exposure dapat diartikan sebagai suatu risiko yang akan dihadapi oleh perusahaan yang timbul akibat fluktuasi kurs mata uang. Risiko valuta ini memberikan pengaruh pada arus kas perusahaan dan pada akhirnya berpengaruh pada nilai perusahaan. Menurut Eiteman et al (2003), foreign exchange exposure dibedakan menjadi 3 bentuk, yaitu :

1). Transaction exposure;

2). Operating exposure ;

3). Accounting exposure.

Transaction exposure mengukur perubahan pada nilai transaksi yang disebabkan oleh perbedaan kurs valas pada saat transaksi disepakati sampai saat transaksi diselesaikan, jadi exposure ini berhubungan dengan transaksi-transaksi yang sudah ada tetapi belum jatuh tempo. Accounting Exposure, disebut juga translation exposure, yaitu mengukur seberapa jauh laporan keuangan konsolidasi suatu perusahaan MNC dipengaruhi oleh fluktuasi kurs valas. Exposure ini muncul karena kegiatan pembuatan laporan keuangan oleh anak perusahaan (subsidiary) yang dikonsolidasikan oleh perusahaan induk. Economic Exposure , mengelompokkan economic exposure dan transaction exposure menjadi satu exposure yang disebut economic exposure. Economic exposure pada dasarnya menunjukkan dampak fluktuasi kurs valuta terhadap arus kas perusahaan yang merupakan cerminan nilai perusahaan.

Motif Hedging (skripsi dan tesis)

Tufano (1996), menguraikan teori-teori motif hedging oleh perusahaan menjadi dua kelompok, yaitu (1) kelompok teori motivasi hedging yang berdasarkan pada paradigma maksimisasi kekayaan pemegang saham (shareholders wealth maximization), dan (2) kelompok teori motivasi hedging yang berdasarkan pada paradigma maksimisasi utilitas manajer (managers utility maximization). Teori-teori motif hedging yang termasuk dalam paradigma pertama adalah :

(1) hipotesis insentif atau penghematan pajak,

(2) hipotesis pengurangan biayabiaya transaksi yang berkaitan dengan risiko kepailitan,

(3) hipotesis peningkatan debt capacity yang juga meningkatkan debt-tax shield dan

(4) hipotesis pengurangan permasalahan under-investment dan asset substitution sehubungan dengan agency problem antara pemegang saham dan kreditur.

Sedangkan teoriteori motif hedging yang termasuk di dalam kelompok paradigma managers utility maximization adalah :

(1) hipotesis perilaku risk aversion dari manajer yang kekayaannya tidak well-diversified, dan

(2) hipotesis signaling reputasi, kemampuan dan kompetensi manajer.

Meskipun penelitian-penelitian empiris memberikan hasil yang beragam, namun secara umum dapat dikatakan bahwa kebijakan hedging perusahaan lebih dimotivasi oleh keinginan untuk memaksimumkan kekayaaan pemegang saham (shareholder wealth maximization) daripada memaksimumkan utilitas manajer. Dengan demikian diperlukan penelitian untuk menganalisis apakah perusahaan yang melakukan hedging memiliki nilai pemegang saham yang lebih tinggi daripada perusahaan yang tidak melakukan hedging. Hal ini sangat krusial di dalam membuktikan relevansi nilai dari kebijakan hedging perusahaan. Allayanis dan Weston (2001) adalah satu-satunya peneliti yang melakukan investigasi secara empiris mengenai pengaruh kebijakan hedging perusahaan terhadap nilai perusahaan. Berdasarkan data yang diperoleh dari 720 perusahaan besar non-finansial di Amerika Serikat selama periode 1990-1995, Allayanis dan Weston (2001) menemukan bukti bahwa kebijakan hedging meningkatkan nilai perusahaan. Dengan menggunakan berbagai variabel kontrol diperoleh estimasi bahwa rata-rata nilai perusahaan yang memiliki eksposur valuta asing dan menggunakan derivatif valuta asing adalah sekitar 4,87 persen lebih tinggi daripada nilai perusahaan dengan eksposur yang sama sekali tidak menggunakan derivatif valuta asing.

Manfaat dan Kegunaan Hedging (skripsi dan tesis)

 

Manfaat utama dari hedging adalah untuk melindungi perusahaan dari risiko kerugian akibat fluktuasi nilai tukar seperti yang dikatakan oleh Shapiro (2007): “The basic value of hedging, therefore is to protect a company unexpected exchange rate change.” Dengan melakukan hedging, maka suatu perusahaan akan dapat menetapkan secara pasti jumlah hutang yang harus dibayar maupun jumlah tagihan yang akan diterima di masa yang akan datang. Dengan melakukan hedging, berarti perusahaan tidak akan dipengaruhi lagi oleh fluktuasi nilai tukar yang terjadi di pasar, sehingga dengan demikian perusahaan akan dapat menetapkan secara lebih akurat anggaran perusahaan yang selanjutnya bermanfaat dalam penetapan strategi dan kebijakan perusahaan. Namun di lain pihak, dengan melakukan hedging, perusahaan tidak bisa lagi mengharapkan keuntungan yang mungkin akan terjadi bila nilai tukar berfluktuasi ke arah yang menguntungkan bagi perusahaan, misalnya bagi perusahaan yang memiliki hutang dalam mata uang asing akan memperoleh  keuntungan bila nilai tukar mata uang domestik menguat pada saat hutang jatuh tempo.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa hakekat hedging yang menguntungkan adalah, perusahaan dapat mengubah kondisi ketidakpastian yang dihadapi menjadi kondisi yang lebih pasti, karena dengan melakukan hedging maka risiko fluktuasi mata uang telah dialihkan kepada pihak lain, dalam hal ini adalah pihak yang menjual hedging (kontrak). Hedging merupakan suatu perlindungan terhadap gerakan yang berlawanan dari nilai tukar. Hedging, dengan demikian adalah suatu bentuk jaminan yang membantu untuk mengurangi risiko kerugian.Hedging sangat bermanfaat bagi perusahaan atau negara yang beroperasi dan sering bertransaksi menggunakan suku bunga atau nilai tukar. Menghadapi suku bunga yang cenderung naik dan nilai tukar berfluktuatif, kebutuhan hedging juga dirasakan semakin besar, khususnya bagi perusahaan yang kerap melakukan ekspor dan impor.

Sejarah dan Konsep Hedging (skripsi dan tesis)

Istilah hedging atau lindung nilai umumnya lebih dikenal dalam rangka transaksi yang terkait dengan perbankan. Sebenarnya, hedging ini juga banyak dipakai pada transaksi perdagangan komoditas. Dalam sejarahnya selanjutnya, CBOT (Chicago Board of Trade) yang dibentuk tahun 1848 oleh para pengusaha pertanian di Amerika digunakan sebagai solusi atas fluktuasi harga komoditas biji-bijian (grains). Saat itu diperkenalkan transaksi forward contract yang kemudian berkembang menjadi futures contract (kontrak berjangka). Hal ini merupakan salah satu cikal bakal sistem hedging mulai berkembang. Lalu pada tahun 1949, Alfred Winslow Jones, seorang akademisi dan jurnalis, menulis sebuah artikel di Fortune tentang model baru dalam peramalan keuangan. Karena terpikat atas subjek tulisannya tersebut maka ia mencoba melakukan model tersebut dengan mendirikan AW Jones. Dasar investasi pendekatan Jones adalah dengan menjual saham pendek lainnya untuk melindungi saham panjang terhadap risiko pasar yang timbul. Yang kemudian timbul istilah dana hedging. Sejak era Jones tersebut maka banyak berdiri entitas-entitas baru yang bergerak di bidang pengelolaan dana hedging. Tetapi pada era tersebut yang menjadi komoditas hedging adalah pasar saham. Pada era 1990-an baru lah berkembang hedging pada valuta asing. Fenomena yang terkenal adalah hal yang dilakukan oleh George Soros yang terkenal dengan quantum fund. Spekulasi yang dilakukan oleh Soros pada tahun 1992 pada mata uang Inggris yaitu Poundsterling telah menyebabkan guncangan hebat bagi ekonomi Inggris. Sehingga memaksa Inggris untuk menarik diri sementara dari mekanisme nilai kurs demi menstabilkan mata uangnya dengan biaya yang sangat besar tentunya. Pada tahun 1998, Soros dituding sebagai biang keladi terjadinya krisis di asia dan menghancurkan tiang ekonomi negara asia yang dibangun dalam puluhan tahun.

Saat ini hedging tidak hanya memberikan efek negatif bagi perekonomian, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian. Antara lain dilakukan untuk menjaga ekonomi suatu negara dengan menjaga harga suatu komoditas yang merupakan kebutuhan yang vital bagi keberlangsungan ekonomi suatu negara. Misalnya perdagangan minyak bumi dan proyek-proyek pembangunan serta juga komoditas pertanian yang merupakan kebutuhan utama hampir bagi setiap negara. Dalam hal ini kita bisa melihat negara Jepang. Jepang sebagai salah satu negara termaju di Asia merupakan negara dengan mobilitas transaksi internasional yang tinggi. Tidak hanya dalam bidang industri dan teknologi, bidang pertanian Jepang telah berkembang dengan pesat. Perkembangan dengan baik ini telah mendorong futures market komoditas sebagai media untuk melakukan hedging komoditas berkembang dengan pesat. Hedging dilakukan bukan hanya melakukan lindung nilai dengan mata uang saja tetapi juga dilakukan dengan melindungi nilai suatu komoditas dengan komoditas lain yang pergerakan harganya relatif stabil dalam periode waktu tertentu. Alternatif hedging yang dilakukan di Jepang ini diharapkan mempunyai nilai lebih dibandingkan hedging valuta asing karena setiap negara dapat meng-hedge menggunakan komoditas yang banyak diproduksi di negara asalnya sendiri dimana dengan sendirinya pergerakan nilai komoditas tersebut dapat dikendalikan

Pengertian Hedging (skripsi dan tesis)

Dengan adanya risiko fluktuasi nilai tukar, manajemen perusahaan yang memiliki transaksi internasional berusaha untuk menghindari maupun mengurangi kerugian dari fluktuasi nilai tukar tersebut. Adapun tindakan yang dilakukan pihak manajemen salah satunya dengan menggunakan teknik lindung nilai atau disebut hedging. Hedging berasal dari kata dalam bahasa Inggris yaitu “hedge” yang berarti pagar. Kata hedging ini telah menjadi bagian dari perbendaharaan kata dalam manajemen keuangan terutama dalam hal yang berkaitan dengan pembatasan dan pengendalian risiko keuangan.

Menurut Madura (2006) hedging adalah tindakan yang dilakukan untuk melindungi sebuah perusahaan dari exposure nilai tukar. Exposure terhadap fluktuasi nilai tukar adalah sejauh mana sebuah perusahaan dapat dipengaruhi oleh fluktuasi nilai tukar. Shapiro (2007) menjabarkan bahwa hedging adalah : “Hedging a particular currency exposure means establishing an offsetting currency position such that whatever is lost or gained on the original currency exposure is exactly offset by a corresponding foreign exchange gain or lost on the currency hedge.” Artinya hedging atas suatu risiko mata uang berarti membuat suatu posisi mata uang yang berlawanan sedemikian rupa sehingga kerugian atau keuntungan dari risiko mata uang yang semula dihapuskan oleh keuntungan dan kerugian dari mata uang yang di-hedge tersebut. Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian dasar dari hedging adalah melindungi perusahaan dari risiko kerugian akibat pergolakan nilai tukar atau suku bunga. Dengan hedging berarti perusahaan mengambil posisi yang menghindari perusahaan dari akibat fluktuasi nilai aset tertentu. Menurut Madura (2006), kebijakan lindung nilai berbeda tergantung dari tingkat penghindaran risiko tiap manajemen. Suatu Multinational Corporation 8 (MNC) dapat memilih melakukan lindung nilai sebagian besar eksposurnya, tidak melakukan lindung nilai, atau melakukan lindung nilai secara selektif.

Pengaruh Kepemilikan Institusi Terhadap Keputusan Hedging (skripsi dan tesis)

Kepemilikan institusi yang diukur melalui jumlah saham yang dimiliki oleh institusi dibandingkan dengan jumlah saham keseluruhan memiliki pengaruh positif terhadap keputusan hedging. Jumlah kepemilikan institusi yang tinggi yang membuat institusi memberikan pengaruh besar terhadap keputusan manajemen perusahaan. Besarnya kepemilikan institusi pada sebuah perusahaan mendorong investor institusi menjadi pengawas aktif perusahaan yang diinvestasikannya. Karena investor institusi ingin menghindari risiko pada perusahaan yang diinvestasikannya, maka institusi mendorong manajemen perusahaan untuk melakukan hedging guna melindungi aset agar terhindar dari akibat yang ditimbulkan dari risiko-risiko yang ada. Risiko yang terkait dengan variabel kepemilikan institusi adalah risiko hukum. Kepemilikan institusi berpengaruh positif terhadap keputusan hedging perusahaan, dimana semakin tinggi kepemilikan intitusi pada sebuah perusahaan, akan membuat probabilitas perusahaan melakukan aktifitas hedging semakin besar, karena semakin tinggi kepemilikan mendorong institusi untuk mengawasi dan memotivasi manajer untuk melakukan hedging untuk melindungi investasi dari investor institusi pada perusahaan tersebut hal ini sesuai dengan teori prudent man law, selain itu investor instusi juga merasakan manfaat dari aktifitas lindung nilai, karena salah satu tujuan dari manajemen risiko dengan menggunakan hedging adalah maksimisasi nilai dari pemegang saham . Pernyataan ini didukung oleh penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Batram et al (2009) dan Tai et al (2014)

Pengaruh Likuiditas terhadap Keputusan Hedging (skripsi dan tesis)

Likuiditas yang diproksikan melalui loan to deposit ratio atau LDR adalah perbandingan jumlah kredit atau pembayaran yang diberikan oleh bank dengan dana yang diterima oleh bank. Semakin tinggi nilai LDR mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut tidak likuid, sebaliknya semakin rendah nilai LDR menunjukan bahwa perusahaan tersebut memiliki tingkat likuiditas tinggi. 53 Likuiditas yang tinggi mengindikasikan bahwa perusahaan memiliki idle cash atau dana menganggur, dapat dikatakan perusahaan kurang memaksimalkan dana yang ada, hal ini mengurangi tingkat profitabilitas perusahaan. Ini dapat menimbulkan risiko yang ditanggung perusahaan yaitu risiko likuiditas yang membuat perusahaan melakukan aktivitas hedging. Likuiditas yang tinggi menunjukan bahwa ada dana yang tersedia yang dapat digunakan untuk meningkatkan nilai dari pemegang saham, hal ini terkait dengan masalah underinvestment. Oleh karena itu semakin tinggi likuiditas membuat probabilitas perusahaan melakukan aktiitas hedging semakin tinggi pula. Pernyataan ini diperkuat oleh penilitian terdahulu yang telah dilakukan oleh Spano (2004), Batram (2009), Sprcic dan Sevic (2012), dan Tai et al (2014).

Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Keputusan Hedging (skripsi dan tesis)

Ukuran perusahaan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan perusahaan untuk melakukan aktifitas hedging. Perusahaan yang besar memiliki akitifitas operasional yang lebih banyak dibandingkan perusahaan yang memiliki ukuran lebih kecil. Perusahaan besar tidak hanya melakukan aktifitas operasionalnya didalam negeri namun juga di mancanegara, hal tersebut dapat menimbulkan risiko yang lebih besar dibandingkan risiko yang dimiliki oleh perusahaan kecil. Risiko yang terkait pada ukuran perusahaan adalah risiko pasar dan risiko operasioanl. Perusahaan yang memiliki ukuran perusahaan yang besar memiliki aset yang lebih besar dibandingkan perusahaan kecil serta memiliki aktifitas operasional yang lebih besar dan lebih banyak dibandingkan dengan perusahaan kecil, hal ini menimbukan risiko pada perusahaan. Bertambahnya risiko karena semakin berkembangnya perusahaan yang membuat perusahaan besar melakukan aktifitas hedging yang digunakan untuk melindungi perusahaan dari risiko-risiko yang ada.

Penelitian yang dilakukan oleh Mian (1996), Haushalter (2000), Spano (2004), Carter et al (2006), Dhanani et al (2007), Putro (2012), Sprcic dan Sevic (2012), yang menunjukan bahwa semakin besar ukuran perusahaan, maka semakin besar pula keputusan perusahaan untuk melakukan aktiitas hedging. Manfaat manajemen risiko lebih bermanfaat dan dirasakan tergantung pada ukuran perusahaan tersebut. Biaya lindung nilai termasuk biaya transaksi dan biaya agen berkaitan dengan peluang untuk spekulasi bahwa partisipasi dalam pasar dalam pasar derivatif memungkinkan. Asusmsi yang mendasari adalah bahwa ada skala ekonomi besar atau biaya yg signifikan secara ekonomi berkaitan dengan lindung nilai. Pada perusahaan kecil manfaat lindung nilai lebih kecil daripada biaya lindung nilai itu sendiri. Sehingga dapat dikatakan bahwa perusahaan yang besar dengan eksposur risiko yang tinggi yang mungkin memperoleh manfaat dari hedging.

Pengaruh Kebijakan Dividen terhadap Keputusan Hedging (skripsi dan tesis)

Dividend payout ratio merupakan proksi yang digunakan untuk menjelaskan tentang kebijakan dividend (dividend policy). Rasio ini mengukur persentase laba perusahaan yang dapat dibayarkan kepada pemegang saham atau shareholder secara tunai. Pada penelitian yang dilakukan oleh Haushalter (2000), Sprcic dan Sevic (2012), menunjukan hasil bahwa perusahaan yang memiliki tingkat pembayaran dividen yang tinggi, cenderung tidak melakukan aktivitas hedging, karena perusahaan hanya memiliki sedikit laba yang ditahan dan sebagian besar laba dialokasikan untuk pembayaran dividen. Perusahaan juga sudah mendapatkan dana yang lebih dari dividen sehingga memiliki cukup dana untuk berinvestasi, dan kurang memerlukan aktiitas hedging dengan menggunakan instrumen derivatif Sehingga dapat dikatakan bahwa semakin tinggi dividend payout ratio, maka semakin rendah keputusan perusahaan untuk melakukan aktivitas hedging. Selain melakukan hedging sebagai salah satu alternatif risiko perusahaan dapat mengejar aktifitas alternatif sebagai subtitusi strategi manajemen risiko keuangan perusahaan. Perusahaan dapat mengadopsi kebijakan keuangan konservati seperti mengelola levera yang rendah atau membawa saldo kas yang besar untuk melindungi perusahaan dari potensi kesulitan keuangan. Semakin besar penggunaan subitusi manajeme risiko berhubungan dengan semakin rendahnya aktifitas manajemen risiko. Kebijakan dividen sebagai subttitusi dari aktifitas manajemen risiko perusahaan menunjukan bahwa ketika perusahaan lebih sering membagikan dividen yang dapat ditunjukan dengan tingginya DPR perusahaan menunjukan bahwa perusahaan tidak mengalami shortfall yang menyebabkan perusahaan akan lebih sedikit melakukan aktifitas hedging. Selain itu kebijakan dividen terkait juga dengan risiko hukum dan risiko reputasi.

Pengaruh Kesempatan Tumbuh Perusahaan terhadap Keputusan Hedging (skripsi dan tesis)

Perusahaan yang sedang berkembang cenderung menggunakan banyak aklternatif dalam penadanaannya. Hal ini dilakukan guna untuk mengembangkan usahannya dan untuk menarik investor untuk berinvestasi. Perusahaan yang memiliki pertumbuhan yang pesat cenderung menggunakan hutang sebagai alternatif pendanaannya dibandingkan perusahaan yang memiliki laju pertumbuhan yang lambat. Menggunakan hutang sebagai alternatif pendanaan bagi perusahaan menyebabkan bertambahnya risiko yang ditanggung oleh perusahaan, salah satu risiko yang ditimbulkan akibat pendanaan menggunakan hutang adalah risiko gagal bayar. Selain itu risiko lain yang terkait pada variabel kesempatan tumbuh perusahaan adalah risiko operasional, perusahaan yang semakin berkembang memiliki operasional yang semakin berkembang pula. Banyaknya operasional yang dilakukan oleh perusahaan yang sedang berkembang menyebabkan risiko yang dimiliki juga semakin tinggi.

Oleh karena risiko yang tinggi, meningkatkan keputusan perusahaan menggunakan aktifitas hedging untuk melindungi perusahaan. Jadi semakin besar kesempatan bertumbuh sebuah perusahaan, membuat keputusan perusahaan melakukan hedging meningkat. Apabila akses pendanaan eksternal seperti hutang atau ekuitas terkena biaya, perusahaan dengan kesempatan tumbuh yang pesat yang membutuhkan pendanaan akan melindung nilai arus kas untuk menghindari kerugian dari pendanaan mereka. Perusahaan yang memiliki peluang pertumbuhan yang besar dan menghadapi biaya tinggi saat menaikan pendanaan mereke dibawah kesulitan keuangan akan memiliki insentif untuk melakukan hedging lebih dari eksposur mereka daripada perusahaan dengan peluang pertumbuhan rata-rata atau dibawah rata-rata. Kesempatan tumbuh juga berhubungan dengan masalah underinvestment yang mendorong perusahaan untuk melakukan lindung nilai. Pernnyataan ini didukung oleh penelitian yang dilakukan 50 oleh Carter et al;2006, Dhanani et al;2007, Ertugrul et al;2008, Klimczak; 2008, Putro; 2012, Sprcic dan Sevic; 2012

Pengaruh Debt to Equity Ratio terhadap Keputusan Hedging (skripsi dan tesis)

Salah satu alternatif pendanaan bagi perusahaan untuk meningkatkan kinerjanya adalah dengan cara menggunakan hutang. Ketersediaan dana membuat perusahaan mampu untuk menjalankan kegiatan operasionalnya. Terpenuhinya dana mendorong perusahaan dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar. Namun semakin tinggi persentase tingkat hutang terhadap modal sendiri, maka akan membuat risiko yang ditanggung oleh perusahaan semakin tinggi. Penggunaan hutang yang lebih besar dibandingkan dengan kuantitas modal yang dimiliki menyebabkan berbagai permasalahan baru, seperti meningkatkan biaya kebangkrutan, biaya keagenan, tingkat pengembalian bunga yang lebih tinggi , dan terciptanya informasi asimetris yang dijelaskan pada teori Modigliani Miller. 48 Permasalahan ini yang akan menimbulkan risiko bagi perusahaan, dan dapat menimbulkan kerugian apabila tidak ditangani. DER sendiri terkait dengan risiko kredit yaiitu risiko kemungkinan kegagalan membayar kewajibannya dalam hal ini hutang, selain itu DER juga terkait dengan risiko operasioanal, tingginya DER membuat semakin tinggi juga operasional yang dilakukan oleh perusahaan, sehingga membuat risiko operasional juga semakin tinggi. Dengan risiko yang semakin tinggi maka perusahaan mengambil keputusan yang terkait dengan manajemen risiko untuk mencegah risiko-risiko yang membuat sebuah perusahaan bangkrut. Salah satunya dengan melakukan aktivitas hedging. Semakin tinggi rasio hutang terhadap modal sendiri atau debt to equity ratio, maka semakin tinggi risiko yang ditanggung oleh sebuah perusahaan, hal ini yang membuat semakin besar kemungkinan perusahaan untuk mengambil keputusan melakukan aktivitas hedging untuk mengurangi risiko yang ada, hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Ertugrul et al (2008), Klimczak (2008), dan Putro (2012), Arnold (2014)

Institutional Ownership (Kepemilikan Institusi) (skripsi dan tesis)

Investor lembaga berbeda dengan investor individual yang tidak begitu mencampuri urusan internal perusahan yang mempunyai saham. Investor lembaga akan mencoba untuk mempengaruhi manajemen perusahaan dalam mengelola urusan internal perusahaan dikarenakan investor lembaga mempunyai kepemilikan yang agak besar dalam perusahaan (Rizal, 2007). Akan tetapi, kepentingan lembaga terkadang tidak sejalan dengan kepentingan manajer, terutama dalam masalah laba perusahaan. Instusi memiliki kepentingan untuk memaksimalkan pendapatannya, berbeda dengan manajer yang ingin menahan laba untuk digunakan kepentingan investasi untuk mengembangkan perusahaan. Hal ini yang dinamakan dengan asymmetry information yang dapat menimbulkan risiko bagi perusahaan. Ada teori lainnya yang menjelaskan mengenai kepemilikan institusi terhadap manajemen risiko perusahaan yaitu prudent man law.

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Tai et al (2014) menyebutkan bahwa kepemilikan institusi yang besar dalam suatu perusahaan mendorong institusi memainkan peran penting sebagai pengawas aktif. Intitusi mungkin akan mendorong manajer untuk berinvestasi layaknya orang bijaksana. Investor institusi termotivasi untuk mengurangi risiko yang ada dalam perusahaan yang diinvestasikannya. Prudent man law mengandaikan bawah investor institusi memiliki insentif untuk meningkatkan posisi hedging pada perusahaan yang diinvestasikan untuk menghidari risiko eksposur dan menstabilkan nilai dari saham yang dimiliki oleh 36 investor institusi, hal ini mengakibatkan investor institusi berada pada tujuan yang sama dengan manajer.Prudent man law juga dapat mengurangi asymmetry information yang terjadi antara institusi dan pihak manajemen perusahaan. Kepemilikan institusi dapat diukur dengan melihat persentase saham yang dimiliki oleh institusi dibandingkan dengan persentase saham keseluruhan perusahaan. Kepemilikan institusi memiliki pengaruh positif terhadap keputusan hedging perusahaan, karena semakin besar kepemilikan institusi pada suatu perusahaan mendorong institusi untuk memotivasi manajemen perusahaan melakukan hedging untuk melindungi sebagian besar aset yang diinvestasikan oleh investor institusi. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Ertugrul et al (2008) dan Tai et al (2014)

Liquidity (Likuiditas) (skripsi dan tesis)

Likuiditas mengacu pada seberapa cepat dan mudah suatu aset dapat diubah menjadi kas. Likiuditas sebenarnya memilik dua dimesi yaitu, kemudahan untuk diubah dan hilangnya nilai. Setiap aset dapat dengan cepat diubah menjadi kas jika kita menurunkan harganya menjadi cukup rendah. Karenanya, aset yang sangat likuid adalah aset yang dapat dijual dengan cepat tanpa harus kehilangan nilai dalam jumlah yang signifikan. Aset yang tidak likuid adalah aset yang tidak dapat diubah menjadi kas dengan cepat tanpa harus mengalami penurunan nilai yang substansial. (Ross et al, 2009). Likuiditas pada bank umumnya dijelaskan dengan LDR atau loan to deposit ratio. Pinjaman atau loan diasumsikan sebagai aset yang paling tidak likuid, sementara itu deposito atau deposit adalah sumber utama pendanaan bank adalah aset yang likuid. Nilai LDR yang tinggi mengindikasikan bank tersebut tidak likuid begitu juga sebaliknya rendahnya nilai LDR mengindikasikan bank tersebut likuid (Koch dan Macdonald, 2000). Perusahaan yang memiliki nilai LDR rendah memiliki tingkat likuiditas tinggi cenderung akan membuat keputusan untuk melakukan hedging, karena likuiditas yang tinggi mengindikasikan perusahaan memiliki dana yang menganggur atau idle cash, hal ini memiliki risiko yang tinggi yang mendorong perusahaan melakukan hedging (Spano; 2004, Batram; 2009, dan Tai et al; 2014)

Firm Size (Ukuran Perusahaan) (skripsi dan tesis)

Semakin besar sebuah perusahaan, maka akan semakin besar pula risiko yang diterima oleh perusahaan tersebut. Perusahaan yang besar memiliki lebih banyak kegiatan operasional dibandingkan perusahaan yang lebih kecil. Kegiatan operasional yang lebih banyak cenderung akan menimbulkan risiko yang lebih besar pula. Untuk mengatasi hal ini, perusahaan besar cenderung lebih banyak melakukan aktivitas hedging untuk melindungi aset mereka. Karena jika tidak melakukan hedging, dikhawatirkan perusahaan akan mendapatkan kerugian yang besar dan lebih buruknya perusahaan dapat mengalami kebangkrutan akibat risiko yang ada. Menurut Sprcic dan Sevic (2012) dalam jurnalnya mengatakan bahwa hasil-hasil dari studi empiris yang pernah dilakukan membuktikan bahwa manfaat manajemen risiko dipengaruhi oleh ukuran perusahaan dan perusahaan dengan ukuran yang lebih besar cenderung sering menggunakan hedging. Melihat perusahaan yang memiliki ukuran perusahaan besar cenderung lebih mengerti mengenai lindung nilai dibandingkan perusahaan yang memiliki ukuran yang lebih kecil. Risiko yang dimiliki perusahaan yang lebih besar cenderung lebih banyak karena operasional perusahaan yang dilakukan mungkin tidak hanya mencakup dalam negeri, tapi perusahaan juga melakukan transaksi sampai ke luar negeri. Hal ini yang mendorong perusahaan besar mengambil keputusan untuk melakukan hedging. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Mian 34 (1996), Haushalter (2000), Spano (2004), Carter et al (2006), Dhanani et al (2007), Putro (2012), Sprcic dan Sevic (2012), Arnold (2014).

Dividend Policy (Kebijakan Dividen) (skripsi dan tesis)

Kebijakan dividen adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam keputusan pendanaan perusahaan. Aspek utama dalam kebijakan dividen perusahaan adalah menentukan alokasi laba yang tepat antara pembayaran dividen dengan penambahan laba ditahan perusahaan. Akan tetapi yang juga penting adalah masalah-masalah lainnya yang berkaitan dengan kebijakan dividen secara keseluruhan antara lain, masalah hukum, likuiditas, dan pengedalian; stabiliitas dividen; dividen saham dan pemecahan saham; pembelian kembali saham: dan berbagai pertimbangan administratif (Horne dan Wachowicz, 2007).

Kebijakan dividen dapat diproksikan melalui DPR atau dividend payout ratio.Variable ini didefinisikan sebagai dividen tahunan yang dibayarkan kepada pemegang saham biasa sebagai bagian dari pendapatan setelah bunga dan pajak. Dividend payout ratio menentukan jumlah laba yang dapat ditahan dalam perusahaan sebagai sumber pendanaan. Rasio ini menunjukan persentase laba perusahaan yang dibayarkan kepada pemegang saham secara tunai Dapat diasumsikan bahwa semakin tinggi dividend payout ratio sebuah perusahaan maka semakin rendah kebutuhan untuk melakukan hedging sebagai perusahaan yang tidak mengalami kekurangan dana. Pernyataan ini sesuai dengan penelitianpenilitian terdahulu yang dilakukan oleh Haushalter (2000), Sprcic dan Sevic (2012)

Growth Opportunity (Kesempatan Tumbuh) (skripsi dan tesis)

Growth Opportunity yang tinggi menunjukkan peluang perusahaan untuk dapat memperbesar operasinya semakin besar, hal ini membuat perusahaan dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya, sehingga untuk dapat menjawab kesempatan tersebut, kebutuhan dana dalam jumlah yang besar untuk membiayai pertumbuhan tersebut di masa yang akan datang sangat dibutuhkan. Oleh karena itu perusahaan akan mempertahankan pendapatan yang diperoleh untuk diinvestasikan kembali dan pada waktu yang bersamaan perusahaan tetap menggunakan alternatif pendanaan melalui hutang dalam jumlah yang lebih besar.

Proksi yang digunakan untuk mengukur Growth Opportunity pada penelitian ini adalah perbandingan antara MVE (market value of equity) dan BVE (book value of equity). Nilai pasar atau Market Value of Equity didapat dari perhitungan unsur laba bersih perusahaan yang dapat mengalami penurunan nilai ketika perusahaan mengalami kesulitan keuangan karena pengeluaran dari berbagai macam jenis risiko seperti fluktuasi risiko mata uang asing, harga komoditas bahan baku yang mengalami kenaikan sehingga harga pokok produksi semakin besar, sehingga menurunkan tingkat laba. Sedangkan dalam perhitungan book value of equity diharapkan memiliki nilai lebih kecil karena mengindikasikan bahwa penggunaan hutang pada perusahaan tersebut relatif kecil dan dapat meningkatkan nilai book value of equity (Aretz, 2007).

Perusahaan yang memiliki peluang bertumbuh yang tinggi cenderung akan melakukan hedging sebagai salah satu alternatif investasinya. Kesempatan tumbuh yang tinggi menunjukan nilai perusahaan yang baik dibandingkan perusahaan yang lainnya. Perusahaan seperti ini cenderung memilih hutang sebagai pendanaan, berbeda dengan perusahaan yang memiliki laju pertumbuhan yang lambat. Pendanaan lewat hutang akan menambah risiko yang dimiliki perusahaan seperti contohnya risiko gagal bayar. Hal inilah yang mendorong perusahaan untuk mengambil keputusan menggunakan hedging untuk melindungi perusahaannya (Carter et al;2006, Dhanani et al;2007, Ertugrul et al;2008, Klimczak; 2008, Putro; 2012, Sprcic dan Sevic; 2012)

Debt to Equity Ratio (DER) (skripsi dan tesis)

Debt to Equity Ratio atau DER merupakan rasio keuangan yang digunakan untuk menunjukan sejauh mana pendanaan dari hutang digunakan jika dibandingkan dengan pendanaan ekuitas. Perbandingan rasio ini digunakan untuk memberi informasi umum tentang nilai kredit dan risiko keuangan dari perusahaan itu sendiri (Horne dan Wachowicz, 2005). DER sendiri merupakan proksi dari rasio leverage keuangan. Menurut Brealey (2008) dalam bukunya mengatakan bahwa rasio leverage memperlihatkan seberapa berat hutang perusahaan, sehingga dapat dikatakan rasio ini dapat mengetahui bagaimana kemampuan perusahaan untuk menggunakan uang yang dipinjam. 30 Rasio hutang yang tinggi membuat perusahaan tersebut mempunyai banyak alternatif pendanaan dalam mendanai segala macam kegiatan perusahaan, baik dari kebutuhan operasional maupun kebutuhan ekspansi yang membuat perusahaan tersebut semakin besar. Ketersediaan dana tersebut memperlancar aliran kas yang mendukung segala macam kegiatan untuk menjawab permintaan pasar dan meningkatkan profitabilitas. Ketika sebuah perusahaan memiliki rasio hutang yang tinggi, maka akan semakin besar keputusan perusahaan untuk melakukan hedging untuk mengurangi risiko yang terjadi, karena apabila perusahaan tidak dapat menyelesaikan kewajibannya akan berakibat pada kerugian atau yang lebih buruk adalah kebangkrutan. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Ertugrul et al (2008), Klimczak (2008), dan Putro (2012), Arnold (2014).

Swap (skripsi dan tesis)

Swap adalah suatu perjanjian antara dua pihak untuk menukarkan pembayaran suku bunga selama jatuh tempo tertentu pada suatu jumlah notional yang disepakati. Notional menunjukan angsuran pokok pinjaman yan secara teoritis mendasari transaksi swap (Kuncoro, 2001). Ada dua jenis utama kontrak swap yaitu : coupon swap, dimana satu pihak membayar bunga pada tingkat tetap (fixed rate) pada saat perdagangan sebagai suatu spread terhadap suatu obligasi, sementara pihak lain membayar pada tingkat mengambang (floating rate) yang disesuaikan secara periodik sepanjang usia perjanjian. Kedua, basis swap, yakni dua pihak saling menukar pembayaran bunga mengambang berdasarkan tingkat referensi yang berbeda, dengan demikian mekanisme yang berlangsung semacam ini, transaksi swap mengubah aliran aktiva, hutang, atau aliran kas dari satu jenis ke jenis lain dan dari mata uang ke mata uang lainnya (Kuncoro, 2001).

Risiko yang dihadapi kedua pihak yang melakukan transaksi swap adalah risiko dengan pihak lawan yang tidak memenuhi kewajibannya. Ini berati, setiap pihak menghadapi risiko pihak atau risiko wanprestasi. Dalam setiap perjanjian antara kedua pihak harus melakukan transaksi sesuai dengan syarat-syarat perjanjian. Karena adanya risiko pihak lawan, tidak seluruh perusahaan sekuritas dan bank komersial dapat menjadi dealer swap. Beberapa perusahaan sekuritas telah membentuk anak perusahaan dengan modal terpisah sehingga mereka dapat memiliki peringkat kredit yang tinggi, yang memungkinkan mereka bertindak sebagai dealer dalam transaksi swap.

Kontrak Futures (skripsi dan tesis)

Kontrak futures adalah kontrak antara dua pihak pembeli dan penjual untuk menjual atau membeli sesuatu di kemudian hari dengan harga yang telah ditentukan saat ini. Kontrak futures hampir sama dengan kontrak forward, yang membedakannya adalah kontrak futures dilakukan di bursa terorganisir yang biasa disebut futuress market (Chance, 2004). Tidak seperti kontrak forward, pada kontrak futures tidak ada penyerahan fisik yang terjadi dalam kontrak ini. Baik pada kontrak forward maupun futures, keduanya memperbolehkan kedua pihak untuk “menentukan” suku bunga, harga komoditas, dan nila tukar, sehingga dapat menghilangkan efek variabilitas dalam barang tersebut (Crum et al, 2005)

Kontrak futures adalah kontrak standar yang diperdagangkan di futuress market atau pasar berjangka untuk tanggal transaksi yang lebih spesifik. Setelah transaksi di konfirmasi, lembaga kliring menjadi rekanan hukum bagi kedua belah pihak penjual dan pembeli kontrak futures (Saphiro, 2003). Pihak dalam kontrak futures memiliki dua pilihan dalam hal likuidasi posisi. Pertama posisi dapat dilikuidasi sebelum tanggal penyelesaian. Untuk tujuan ini, pihak yang terlibat harus mengambil posisi berlawanan pada kontrak yang sama. Pilihan lainnya adalah menunggu hingga tanggal penyelesaian. Pada saat itu pihak yang membeli kontrak futures menerima pengiriman aktiva yang mendasarinya; pihak penjual melikuidasi posisi dengan melakukan pengantaran aktiva yang mendasarinya sesuai dengan harga yang telah disepakati (Fabozzi, 2000).

Kontrak Forward (skripsi dan tesis)

Kontrak forward adalah konrak antara dua pihak yaitu penjual dan pembeli untuk membeli atau menjual sesuatu pada hari kemudian pada harga yang ditentukan saat ini. Kontrak forward terdengar sama dengan opsi, akan tetapi kontrak forward untuk kedua belah pihak memiliki kewajiban untuk perjanjian yang sudah disepakati, berbeda dengan opsi yang hanya memiliki hak untuk melakukan perjanjian tersebut (Chance, 2004).

Opsi (Option) (skripsi dan tesis)

Opsi adalah kontrak antara dua belah pihak yaitu penjual dan pembeli, yang memberikan pembeli hak, tapi bukan kewajiban, untuk membeli atau menjual sesuatu pada kemudian hari dengan harga yang ditentukan saat ini. Pembeli opsi membayar penjual sejumlah uang yang disebut price atau premium, penjual opsi siap untuk menjual atau membeli sesuai dengan kontrak jika pembeli ingin menggunakan kontrak tersebut (Chance, 2004).

Opsi berisi dua jenis yaitu :

1. Opsi beli (Call Options) adalah opsi yang digunakan untuk membeli sebuah aset dalam harga tetap, harga tertentu pada tanggal tertentu sampai batas jatuh tempo. Harga tertentu yang konstan membuat opsi beli menjadi lebih berharga.

2. Opsi jual (Put Options) adalah opsi yang digunakan untuk menjual sejumlah aset seperti saham dan sebagainya. Opsi jual memungkinkan  pemegangnya untuk menjual dengan harga tetap, penurunan harga saham akan membuat opsi jual lebih berharga begitu juga sebaliknya (Chance, 2004).

Instrumen Derivatif (skripsi dan tesis)

Untuk Melakukan Hedging Instrument derivatif merupakan kontrak perjanjian antara dua pihak untuk menjual atau membeli sejumlah barang (baik itu aktiva finansial maupun komoditas) pada tanggal tertentu di masa datang dengan harga yang telah disepakati saat ini. Instrumen derivatif ini sebagai inovasi baru di pasar modal yang perannya sangat diperhatikan terutama dalam hal strategi hedging (lindung nilai) atas transaksi-transaksi keuangan tertentu yang bersifat kontinjen. (Utomo, 2002). Pasar derivatif berbeda dengan pasar aset, pasar derivatif adalah pasar untuk instrumen kontrak yang kinerja ditentukan oleh bagaimana kinerja instrument atau aset lain. Derivatif dapat disebut sebagai kontrak. Seperti kontrak kebanyakan, derivatif adalah kesepakatan antara kedua belah pihak seperti pembeli dan penjual (Chance, 2004).

Derivatif merupakan kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain. Aset lain ini disebut sebagai underlying assets. Dalam pengertian yang lebih khusus, derivatif merupakan kontrak finansial antara 2 (dua) atau lebih pihak-pihak guna memenuhi janji untuk membeli atau menjual assets/commodities yang dijadikan sebagai obyek yang diperdagangkan pada waktu dan harga yang merupakan kesepakatan bersama antara pihak penjual dan pihak pembeli (www.idx.co.id). Adapun nilai di masa mendatang dari obyek yang diperdagangkan tersebut sangat dipengaruhi oleh instrumen induknya yang ada di spot market. Derivatif yang terdapat di Bursa Efek adalah derivatif keuangan (financial derivative). Derivatif keuangan merupakan instrumen derivatif, di mana variabel-variabel yang mendasarinya adalah instrumen-instrumen keuangan, yang dapat berupa saham, obligasi, indeks saham, indeks obligasi, mata uang(currency), tingkat suku bunga dan instrumen-instrumen keuangan lainnya dengan dasar hukumnya antara lain :

1. UU No. 8 Tahun 1995 tentang penyelenggaraan kegiatan di bidang pasar modal

2. SK Bapepam No. Kep 07/PM/2003 Tanggal 20 Febuari 2003 tentang penetapan kontrak berjangka dan opsi atas efek atau indeks efek

3. Peraturan Bapepam No. III. E. 1 tgl. 31 Okt 2003 tentang Kontrak Berjangka dan Opsi atas Efek atau Indeks Efek

4. SE Ketua Bapepam No. SE-01/PM/2002 tgl. 25 Februari 2002 tentang Kontrak Berjangka Indeks Efek dalam Pelaporan MKBD Perusahaan Efek

5. Persetujuan tertulis Bapepam nomor S-356/PM/2004 tanggal 18 Pebruari 2004 perihal Persetujuan KBIE-LN (DJIA & DJ Japan Titans 100)

Pengertian Hedging (skripsi dan tesis)

Hedging atau lindung nilai adalah startegi yang digunakan untuk melindungi nilai dari aset-aset yang dimiliki oleh perusahaan dari kerugian yang terjadi akibat risiko-risiko yang ada. Prinsip dasar hedging adalah menutupi kerugian yang timbul pada posisi aset awal dengan keuntungan dari posisi instrumen hedging. Sebelum melakukan hedging, hedger hanya memegang sejumlah aset awal. Setelah melakukan hedging, hedger memegang sejumlah aset awal dan sejumlah aset instrumen hedging. Portfolio yang terdiri atas aset awal dan instrumen hedging-nya disebut portfolio hedging. Portfolio hedging ini mempunyai risiko yang lebih rendah dibanding risiko aset awal karena karena sebagian aset telah dikomversikan kedalam instrumen hedging. Hedging sebagai strategi keuangan akan menjamin bahwa nilai valuta asing yang digunakan untuk membayar (outflow) atau sejumlah mata uang asing yang akan diterima (inflow) di masa mendatang tidak terpengaruh oleh perubahan dalam fluktuasi kurs valuta asing (Fitriasari, 2011).

Perusahaan melakukan hedging adalah untuk menyimpan pajak, mengurangi biaya kebangkrutan dan untuk beberapa alasan lainnya, karena manajer ingin mengurangi risiko aset mereka sendiri terkait dengan kinerja perusahaan mereka. Hedging juga dilakukan dalam rangka mengelola risiko klien perusahaan, karena mungkin para pemegang saham tidak dapat melakukan hedge seefektif perusahaan. Hedge adalah komponen dari proses yang lebih umum yang disebut manajemen risiko, penyesuaian tingkat aktual risiko dengan tingkat risiko yang diinginkan (Chance, 2004)

Jenis-jenis Eksposur (skripsi dan tesis)

Perusahaan besar biasanya memiliki wilayah operasi yang berada diluar negeri pasti akan menghadapi berbagai risiko. Selain risiko politik di negara tempat perusahaan beroperasi, risiko pada dasarnya berasal dari perubahan nilai  tukar atau risiko nilai tukar. Menurut Horne dan Wachowicz (2007) ada beberapa jenis eksposur dari risiko nilai tukar antara lain, eksposur translasi, eksposur transaksi, dan eksposur ekonomi.

Eksposur Translasi (Translation Exposure)

Eksposur translasi merupakan perubahan laba akuntansi dan neraca yang disebabkan oleh perubahan nilai tukar. Penggunaan mata uang fungsional penting untuk penentuan proses translasi. Jika mata uang lokal digunakan, semua aktiva dan kewajiban ditranslasikan pada nilai tukar saat ini. Selain itu, keuntungan dan kerugian translasi tidak tercermin dalam laporan laba rugi, namun diakui di ekuitas pemilik sebagai penyesuaian translasi (Horne dan Wachowicz, 2007).

Eksposur Transkasi (Transaction Exposur)

Eksposur transaksi mencakup keuntungan dan kerugian yang terjadi ketika menyelesaikan transaksi luar negeri tertentu yang berhubungan dengan penyelesaian transaksi tertentu, seperti penjualan kredit, pada satu nilai tukar ketika kewajibannya dicatat pada nilai tukar lainnya.. Dalam semua transaksi, istilah eksposur transaksi biasanya digunakan dalam hubungannya dengan perdagangan luar negeri, yaitu impor atau ekspor tertentu dengan menggunakan kredit rekening terbuka atau open-account credit (Horne dan Wachowicz, 2007).

Eksposur Ekonomi (Economic Exposur)

Eksposur ekonomi adalah perubahan nilai suatu perusahaan yang mengiringi perubahan nilai tukar yang tidak diantisipasi. Eksposur ekonomi tidak memiliki deskripsi sejelas eksposur translasi maupun transaksi. Eksposur ekonomi bergantung pada apa yang terjadi pada arus kas yang diharapkan di masa mendatang, sehingga subjektivitas perlu dilibatkan (Horne dan Wachowicz, 2007).

Risiko Kepatuhan (skripsi dan tesis)

Risiko kepatuhan merupakan risiko yang disebabkan bank tidak mematuhi atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang berlaku. Pada prateknya risiko kepatuhan melekat pada risiko bank yang terkait pada peraturan perundang0undangan dan ketentuan lain yang berlaku seperti risiko kredit terkait dengan ketentuan Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPPM), kualitas aktiva produktif, Pembentukan Penyisihan Aktuva Produktif (PPAP), Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), risiko pasar terkait dengan ketentuan Posisi Devisa Neto (PDN), risiko strategik yang terjait dengan ketentuan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) bank, dan risiko lain yang terkait dengan ketentuan tertentu.

Risiko Strategik (skripsi dan tesis)

Risiko strategik adalah risiko yang disebabkan adanya penetapan dan pelaksanaan strategi bank yang tidak tepat, pengambilan keputusan bisnis yang tidak tepat atau kurang responsifnya bank terhadap perubahan eksternal. akibat dari keputusan yang tidak tepat bank harus mengeluarkan biaya yang besar dan gagal mencapai target bisnisnya.

Risiko Reputasi (skripsi dan tesis)

Risiko reputasi adalah risiko kerusakan potensial sebagai akibat opini negatif public terhadap kegiatan bank sehingga bank mengalami penurunan jumlah nasabah atau menimbulkan biaya besar karena gugatan pengadilan atau penurunan pendapatan bank. Rumor di pasar atau persepsi publik merupakan penyebab signifikan didalam menentukan tingkat risiko reputasi. Risiko reputasi tidak terbatas pada bank secara individu, namun dapat juga meliputi seluruh sektor industri perbankan. Sebagai missal hipotik bank atau internet banking, meskipun risikonya terjadi pada satu bank yang pengendaliannya lemah dampaknya akan mengenai seluruh industry perbankan

Risiko Hukum (skripsi dan tesis)

Risiko hukum adalah risiko yang timbul dari potensi terjadinya pelanggaran kontrak, kasus pengadilan, atau kebijakan yang salah dapat menyebabkan pengaruh negatif terhadap kondisi keuangan maupun operasional bank. Risiko hukum umumnya berkaitan dengan risiko kredit oleh karena kerugian counterparty karena transaksi dengan bank mencari penyelesaian lewat pengadilan. Investor yang kehilangan uangnya karena transaksi tertentu umumnya memiliki perilaku yang menuntut karena mengalami kerugian pada transaksi tersebut.

Risiko Operasional (skripsi dan tesis)

Risiko operasional adalah risiko kerugian akibat dari tindakan manusia, proses, infrastruktur atau teknologi yang mempunyai dampak operasional bank. Termasuk dalam risiko ini adalah kegiatan yang menjurus terjadinya kecuranganm kegagalan manajemen, tidak memadainya system pengendalian dan  prosedur operasional. Risiko operasional juga dapat menyebabkan terjadinya risiko pasar dan risiko kredit

Risiko Likuiditas (skripsi dan tesis)

Risiko likuiditas dapat dibedakan menjadi dua yaitu, risiko likuiditas aset dan risiko likuiditas pendanaan. Risiko likuiditas aset timbul ketika suatu transaksi tidak dapat dilaksanakan pada harga pasar yang terjadi oleh karena besarnya nilai transaksi relatif terhadap besarnya pasar.sedangkan risiko likuiditas pendanaan yaitu risiko yang timbul akibat ketidakmampuan memenuhi kewajiban yang sudah jatuh tempo pada gilirannya akan mengakibatkan likuidasi

Risiko Pasar (skripsi dan tesis)

Risiko pasar adalah risiko yang terjadi pada naik turunnya posisi neraca yang muncul akibat pergerakan di pasar modal. Risiko ini merupakan risiko gabungan yang terbentuk akibat perubahan suku bunga, perubahan nilai tukar, serta hal-hal lain yang menentukan harga pasar saham, maupun ekuitas dan komoditas. Bank terkena dampak risiko pasar karena melakukan :

1. Traded market risk yaitu bank cukup akti dalam perdagangan instrumen pasar seperti obligasi (yang nilainya sangat terkait dengan market rate).

2. Risikko suku bunga dalam pembukuan bank yaitu bank terkena dapat dari pasar modal akibat stuktur bisnisnya seperti aktivitas pemberian pinjaman dan penerimaan tabungan. Risiko pasar dapat terjadi karena tiga bentuk antara lain risiko harga, risiko likuiditas, dan risiko kerugian yang timbul dari kesenjangan harga pasar.

Risiko Kredit (skripsi dan tesis)

Risiko kredit didefinisikan sebagai risiko kerugian yang dikaitkan dengan kemungkinan kegagalan klien membayar kewajiban atau risiko dimana debitur tidak dapat melunasi hutangnya. Risiko kredit dapat timbul karena beberapa hal antara lain :

1. Adanya kemungkinan pinjaman yang diberikan oleh bank atau obligasi (surat hutang) yang dibeli oleh bank tidak terbayar

2. Tidak terpenuhinya kewajiban dimana bank terlibat didalamnya bisa melalui pihak lain, misalnya kegagalan memenuhi kewajiban pada kontrak derivatif

3. Penyelesaian (settlement) dengan nilai tukar, suku bunga, dan produk derivatif.

Kerugian dari risiko kredit dapat timbul sebelum terjadinya default sehingga secara umum risiko kredit harus didefinisikan sebagai potensi kerugian nilai marked to market yang mungkin timbul karena pemberian kredit oleh bank. Perubahan harga pasar surat hutang, perubahan credit rating dapat dipandang juga sebagi risiko kredit. Bentuk risiko kredit yang lain adalah settlement risk yang timbul ketika dua pembayaran dengan valuta asing dilakukan pada hari yang sama

Jenis-jenis Risiko (skripsi dan tesis)

Risiko menjadi suatu hal yang tidak dapat dipisahka dari kegiatan usaha perbankan, segala jenis kegiatan usaha perbankan selalu berhubungan dengan risiko, untuk mencegah terjadinya risiko maka manajemen risiko perlu diterapkan pada perusahaan. Pengaplikasian manajemen risiko diatur pada PBI No 5/8 yaitu bank yang dikategorikan sebagai bank besar dan memiliki operasi yang komplek diwajibkan mengaplikasikan manajemen risiko untuk keseluruhan 8 risiko. Bagi bank yang dikategorikan sebagai bank menengah atau kecil hanya diwajibkan menerapkan manajemen risiko paling tidak untuk 4 kategori risiko utama yaitu risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, dan risiko operasional

Pengertian Manajemen Risiko (skrispi dan tesis)

Risiko bisa didefinisikan dangan berbagai cara. Sebagai contoh, risiko bisa didefinisikan sebagai kejadian yang merugikan. Definisi lain yang sering dipakai untuk analisis investasi, adalah kemungkinan hasil yang diperoleh menyimpang dari yang diharapkan. Risiko muncul karena ada kondisi ketidakpastian, sebagai contoh investasi dapat mendatangkan keuntungan (harga naik), bisa juga menyebabkan kerugian (harga turun). Ketidakpastian tersebut lah yang menyebabkan munculnya risiko (Hanafi, 2009). Risiko juga dapat didefinisikan sebagai volatilitas outcome yang umumnya berupa nilai dari suatu aktiva atau hutang. Kegiatan usaha perbankan selalu berhubungan dengan berbagai bentuk risiko, risiko bank dapat didefinisikan sebagai potensi terjadinya suatu kejadian yang dapat menimbulkan kerugian bagi bank (Ghozali, 2007).

Risiko memiliki tiga komponen utama yaitu kemungkinan (probability), kejadian (event), dan kerugian atau loss. Apabila salah satu dari ketiga komponen tersebut tidak ada, maka dapat dikatakan bahwa risiko tidak terjadi. Risiko dapat diartikan juga sebagai ketidakpastian (uncertainty) dan memiliki objek risiko atau eksposur. Secara statistik risiko merupakan volatilitas dari sesuatu dapat berupa pendapatan, laba, biaya, dan sebagainya. Volatillitas merupakan ukuran dispersi (penyebaran) yang dalam statistik diukur dengan variance atau standar deviasi. 17 Semakin besar nilai variance atau standar deviasi, maka akan semakin besar risikonya (Ghozali, 2007). Manajemen risiko organisasi adalah suatu sistem pengelolaan risiko yang dihadapi oleh organisasi secara komprehensif untuk bertujuan meningkatkan nilai perusahaan. Manajemen risiko organisasi mempunyai elemen-elemen berikut ini : identifikasi misi, penilaian risiko dan ketidakpastian, pendanaan risiko, dan administrasi program (Hanafi, 2009)

Pengaruh Likuiditas Terhadap probabilitas pengambilan keputusan hedging (skripsi dan tesis)

Liquidity merujuk pada kemudahan dan kecepatan aset dapat dikonversi menjadi kas (tanpa kehilangan nilai). Semakin likuid aset suatu perusahaan, maka semakin kecil kemungkingan perusahaan mengalami masalah kewajiban jangka pendek. Ahmad (2012) melakukan penelitian tentang factors for using derivatives: evidence from malaysian non-financial companies dengan
menggunakan metode Logistic Regression menemukan hasil bahwa
liquidity berpengaruh negatif sedangkan market-to-book-value
berpengaruh positif dengan penerapan hedging dengan instrumen
derivatif.
Irawan (2014) melakukan penelitian tentang analisis faktor yang mempengaruhi aktivitas instrumen derivatif valuta asing sebagai pengambilan keputusan hedging (studi kasus pada perusahaan Manufaktur yang terdaftar di BEI periode 2009 -2012) dengan uji multivariate memperlihatkan bahwa variabel Liquidity Ratio (LQ1) dan Current Ratio (LQ2)
mempunyai tanda negatif dan sama dengan yang diprediksikan.
Damanik (2015) melakukan penelitian tentang keputusan lindung nilai dan faktor-faktor yang mempengaruhi (Studi empiris pada bank
konvensional yang terdaftar di BEI periode 2009
2013) dengan menggunakan metode regresi
logistik, hasil penelitian ini menemukan bahwa Likuiditas tidak berpengaruh signifikan terhadap
keputusan
Hedging
.
Rasio Kas (
Cash Ratio
) dan
Current
ratio
yang tinggi dari suatu perusahaan akan
mengurangi ketidakpastian bagi investor, yang mengindikasikan adanya dana menganggur (
idle
cash
) sehingga akan mengurangi tingkat profitabilitas perusahaan (Priharyanto, 2009). Hal ini akan
mempengaruhi aliran k
as jangka pendek perusahaan, apanila pembayaran transaksi dilakukan
dengan menggunakan denominasi kurs valuta asing, nilainya akan lebih besar apabila valuta asing
mengalami apresiasi terhadap mata uang domestik, sehingga risiko meningkat.
Dengan demikian
semakin tinggi nilai likuiditas maka semakin rendah aktivitas
hedging
yang
dilakukan karena risiko kesulitan keuangan yang muncul cenderung rendah. Hal ini sesuai dengan
penelitian yang dilakukan Clark and Judge (2005) dan Ahmad (2012)

Pengaruh Firm Size Terhadap probabilitas pengambilan keputusan hedging (skripsi dan tesis)

Ukuran perusahan merupakan salah satu indikator untuk melihat perkembangan sebuah perusahaan sejak didirikan. Semakin besar sebuah perusahaan maka kegiatan operasionalnya juga akan semakin besar begitupun risiko pada berusahaan tersebut juga akan semakin besar pula.
Ukuran perusahaan dapat dilihat dari besarnya total asset yang dimiliki perusahaan dan menunjukkan bahwa asset yang besar akan memperoleh keuntungan atau pertumbuhan perusahaan yang stabil.
Ahmad (2012) melakukan penelitian tentang factors for using derivatives: evidence from malaysian non -financial companies dengan menggunakan metode Logistic Regression menemukan hasil bahwa firm size berpengaruh negatif sedangkan market-to-book-value berpengaruh positif dengan
penerapan hedging dengan instrumen derivatif. Irawan (2014) melakukan penelitian tentang analisis faktor yang mempengaruhi aktivitas instrumen derivatif valuta asing sebagai pengambilan keputusan hedging
(studi kasus pada perusahaan Manufaktur yang terdaftar di BEI periode 2009-2012) dengan uji multivariate memperlihatkan bahwa variabel
Firm Size (FS) mempunyai tanda positif dan sama dengan
yang diprediksikan. Sianturi dan Pengestuti (2015) meneliti pengaruh
liquidity, firm size, growth opportunity, financial distress, leverage
dan managerial ownnership terhadap aktivitas hedging dengan instrumen
derivatif pada perusahaan nonfinansial yang terdaftar di BEI periode 2010-
2014. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel firm size
berpengaruh positif terhadap aktivitas hedging dengan menggunakan instrumen derivatif.
Bertambahnya risiko karena semakin berkembangnya perusahaan yang membuat perusahaan besar melakukan aktifitas hedging yang digunakan untuk melindungi perusahaan dari risiko-risiko yang ada. Penelitian yang dilakukan oleh Dhanani et al (2007), Putro (2012), Sprcic dan sevic (2012), yang menunjukan bahwa semakin besar ukuran perusahaan, maka semakin besar
pula keputusan perusahaan untuk melakukan aktifitas hedging

Pengaruh Leverage terhadap probabilitas pengambilan keputusan hedging (skripsi dan tesis)

Rasio leverage biasanya digunakan untuk melihat kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajiban. Menurut Brigham dan Houston (2006) rasio leverage merupakan rasio yang mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan menggunakan pendanaan melalui utang (financial leverage).
Irawan (2014) melakukan penelitian tentang analisis faktor yang mempengaruhi aktivitas instrumen derivatif valuta asing sebagai pengambilan keputusan hedging (studi kasus pada perusahaan Manufaktur yang terdaftar di BEI periode 2009-2012) dengan uji multi variate memperlihatkan bahwa variabel Leverage (LEV) berpengaruh negatif terhadap hedging tidak sama
dengan yang diprediksikan.
Damanik (2015) melakukan penelitian tentang keputusan lindung nilai dan faktor-faktor yang mempengaruhi (Studi empiris pada bank konvensional yang terdaftar di BEI periode 2009-2013) dengan menggunakan metode regresi logistik, hasil penelitian ini menemukan bahwa DER (Debt to
Equity Ratio) berpengaruh signifikan terhadap Keputusan Lindung Nilai.
 Sianturi dan Pengestuti (2015) meneliti pengaruh liquidity, firm size, growth opportunity, financial distress, leverage dan managerial ownnership
terhadap aktivitas hedging dengan instrumen derivatif pada perusahaan nonfinansial yang terdaftar di BEI periode 2010-2014. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel leverage berpengaruh positif terhadap aktivitas
hedging dengan menggunakan instrumen derivative. Salah satu tindakan dalam manajemen risiko adalah penggunaan instrumen derivatif untuk
aktivitas hedging. Semakin tinggi leverage yang ditanggung perusahaan, semakin besar tindakan hedging yang perlu dilakukan untuk mengurangi dampak buruk risiko, sehingga semakin besar peluang perusahaan untuk mengambil keputusan instrumen derivatif sebagai pengambilan
keputusan hedging (Hardanto : 2012)

Pengaruh Growth Opportunity terhadap probabilitas pengambilan keputusan hedging (skripsi dan tesis)

Peluang pertumbuhan ( Growth Oppotunity) adalah peluang pertumbuhan suatu perusahaan pada masa depan (Umar Mai, 2006:235). Perusahaan dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi lebih banyak membutuhkan dana di masa depan, terutama dana eksternal untuk memenuhi kebutuhan
investasinya atau untuk memenuhi kebutuhan untuk membiayai pertumbuhannya (Indrajaya,Herlina, dan Setiadi, 2011).
Ameer (2010) dan Putro (2012) menemukan bukti bahwa perusahaan dengan
growth opportunity yang besar lebih cenderung melakukan
hedging . Sedangkan Paranita (2011), tidak menemukan bukti signifikan yang mendukung growth opportunity yang besar lebih cenderung
melakukan hedging . Sianturi dan Pengestu ti (2015) meneliti pengaruh
liquidity, firm size, growth opportunity, financial distress, leverage
dan managerial ownnership terhadap aktivitas
hedging dengan instrumen derivatif pada perusahaan nonfinansial yang terdaftar di BEI periode 2010 2014. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel growth opportunity tidak menunjukkan hasil yang
signifikan terhadap aktivitas hedging menggunakan instrumen derivatif.
Dengan semakin besarnya kesempatan pertumbuhan perusahaan, hal tersebut mendorong semakin tingginya hutang dari pihak eksternal dan semakin tinggi risiko kesulitan keuangan maka tindakan lindung nilai atau
hedging yang dilakukan juga akan semakin banyak.

Likuiditas (Liquidity) (skripsi dan tesis)

Liquidity merujuk pada kemudahan dan kecepatan aset dapat dikonversi menjadi kas (tanpa kehilangan nilai). Semakin likuid aset suatu perusahaan, maka semakin kecil kemungkingan perusahaan mengalami masalah kewajiban jangka pendek. Namun, aset likuid memiliki tingkat pengembalian yang rendah dibanding aset tetap, seperti kas yang tidak menghasilkan pendapatan
investasi. Sejauh perusahaan berinvestasi dalam aset yang likuid, hal tersebut dapat mengorbankan kesempatan untuk berinvestasi yang memiliki tingkat pengembalian lebih tinggi (Ross et al 2012). Menurut Walsh (2003 : 105) untuk mengukur posisi likuditas jangka pendek perusahaan dilakukan dengan membandingkan nilai aktiva lancar dengan nilai kewajiban lancar.

Ukuran Perusahaan (Firm Size) (skripsi dan tesis)

Ukuran perusahan merupakan salah satu indikator untuk melihat perkembangan sebuah perusahaan sejak didirikan. Semakin besar sebuah perusahaan maka kegiatan operasionalnya juga akan semakin besar begitupun risiko pada berusahaan tersebut juga akan semakin besar pula.
Ukuran perusahaan dapat dilihat dari besarnya total asset yang dimiliki perusahaan dan menunjukkan bahwa asset yang besar akan memperoleh keuntungan atau pertumbuhan perusahaan yang stabil.
Menurut Ferry dan Jones (dalam Sujianto, 2001), ukuran perusahaan menggambarkan besar kecilnya suatu perusahaan yang ditunjukkan oleh total aktiva, jumlah penjualan, rata -rata total penjualan dan rata-rata total aktiva. Jadi, ukuran perusahaan merupakan ukuran atau besarnya asset
yang dimiliki oleh perusahaan. Mochfoedz (1994) dalam Rahmi (2010) menjelaskan ukuran perusahaan pada dasarnya terbagi dalam tiga kategori. Yang pertama kategori perusahaan besar(large firm) dimana perusahaan besar merupakan perusahaan yang memiliki total aset yang besar.
Perusahaan-perusahaan yang dikategorikan besar biasanya merupak
an perusahaan yang telah go public di pasar modal. Kedua yaitu kategori perusahaan menengah (medium size) dimana perusahaan mengengah merupakan perusahaan yang biasanya listing di pasar modal pada papan
pengembangan kedua. Kategori ketiga yaitu perusahaan kecil (small firm) dimana biasanya perusahaan kecil ini belum terdaftar di Bursa Efek.

 Leverage (skripsi dan tesis)

Rasio leverage biasanya digunakan untuk melihat kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajiban. Menurut Brigham dan Houston (2006) rasio leverage merupakan rasio yang mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan menggunakan pendanaan melalui utang (financial
leverage). Menurut Van Horne dan Wachowicz (2005) ada dua jenis rasio
leverage , yaitu Debt to Equity ratio dan Debt to Total Asset Ratio

Kesempatan Pertumbuhan Perusahaan (Growth Opportunity) (skripsi dan tesis)

Peluang pertumbuhan (Growth Oppotunity ) adalah peluang pertumbuhan suatu perusahaan pada masa depan (Umar Mai, 2006:235). Perusahaan dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi lebih banyak membutuhkan dana
di masa depan, terutama dana eksternal untuk memenuhi kebutuhan
investasinya atau untuk memenuhi kebutuhan untuk membiayai pertumbuhannya (Indrajaya, Herlina, dan Setiadi, 2011). Perusahaan yang memiliki peluang untuk mencapai pertumbuhan yang tinggi pasti akan mendorong perusahaan untuk terus melakukan ekspansi usaha dan dana yang
dibutuhkan pasti tidaklah sedikit dan kemungkinan dana internal yang dimiliki jumlahnya pasti terbatas sehingga akan mempengaruhi keputusan struktur modal atau pendanaan suatu perusahaan

Lindung Nilai (Hegding) dengan Instrumen Derivatif (skripsi dan tesis)

Lindung nilai atau hedging , atau hedge merupakan suatu strategi yang diciptakan untuk mengurangi timbulnya risiko bisnis yang tidak terduga.
Hedging adalah istilah yang sangat popular dalam perdagangan berjangka. Dimana hedging merupakan salah satu fungsi ekonomi dari perdagangan berjangka, yaitu transfer of risk. Menurut Madura (2000:275) hedging adalah tindakan yang dilakukan untuk melindungi sebuah perusahaan dari exposure
terhadap nilai tukar. Menurut Faisal (2001) lindung nilai (hedging) adalah suatu tindakan melindungi perusahaan untuk menghindari atau mengurangi risiko kerugian atas valuta asing sebagai akibat dari terjadinya transaksi bisnis. Perusahaan dapat melakukan penjualan atau pembelian sejumlah mata uang, untuk menghindari risiko kerugian akibat selisih kurs yang terjadi karena adanya transaksi bisnis yang dilakukan perusahaan tersebut.
Aktivitas lindung nilai (hedging) dapat dilakukan dengan menggunakan instrumen derivatif, derivatif merupakan kontrak atau perjanjian yang dilakukan antara dua pihak untuk menjual dan membeli sejumlah barang (baik komoditas, maupun sekuritas) pada tanggal tertentu di masa yang
akan datang dengan harga yang telah disepakati pada saat ini. Menurut Van Horne, james C and John M.Wachowicz (2005) untuk mengurangi risiko nilai tukar atau meminimalkan fluktuasi valuta asing maka hal yang perlu dilakukan adalah dengan menggunakan lindung nilai mata uang, melalui
instrumen derivatif. Penggunaan derivatif dapat mengurangi risiko yang timbul akibat dari perubahan yang terjadi pada nilai tukar uang. Instrumen derivatif dapat dikelompokkan menjadi forward, Future contract, Opsi dan swap

Jenis-Jenis Eksposur Valuta Asing (skripsi dan tesis)

Eksposur valuta asing adalah kepekaan perubahan dalam nilai rill asset , kewajiban atau pendapatan operasi yang dinyatakan dalam mata uang domestik terhadap perubahan kurs yang tidak terantisipasi (Levi, 2001). Perusahaan yang memiliki operasi di luar negeri menghadapi berbagai risiko. Selain bahaya politik, risiko pada dasarnya berasal dari perubahan nilai tukar. Dalam hal ini, nilai tukar menunjukkan jumlah bahwa unit dari satu mata uang yang dapat di tukar dengan mata uang lainnya. Dengan kata lain, ini adalah harga suatu mata uang relatif terhadap mata uang lainnya. Mata uang dari negara-negara utama diperdagangkan pada pasar yang aktif, dimana nilai tukar ditentukan oleh tekanan permintaan dan enawaran. Pencatatan nilai tukar dapat dibuat berdasarkan mata uang lokal atau berdasarkan mata uang asing. Eksposur terhadap perubahan kurs tersebut dapat dikelompokkan ke dalam tiga tipe : eksposur translasi, eksposur ekonomi, dan eksposur transaksi (Van Horne, James C and John M. Wachowicz, 2005)

  Risiko dan Manajemen Risiko (skripsi dan tesis)

Risiko adalah kerugian akibat kejadian yang tidak dikehendaki muncul. Risiko diidentifikasi berdasarkan faktor penyebabnya, yaitu risiko karena pergerakan harga pasar (misalnya, harga saham, nilai tukar atau suku bunga) dikategorikan sebagai risiko pasar. Risiko karena gagal bayar (default) disebut risiko kredit
(default) . Sementara itu, risiko karena kesalahan atau kegagalan orang
atau sistem, proses atau faktor eksternal disebut risiko operasional
(Sunaryo, 2009). Manajemen risiko adalah pengidentifikasian peristiwa-peristiwa yang dapat memberikan konsekuensi keuangan yang merugikan dan kemudian mengambil tindakan untuk mencegah dan meminimalkan kerugian
yang diakibatkan oleh peristiwa-peristiwa tersebut (Brigham dan Houston, 2006).
Ada berbagai jenis risikoantara lain Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko Likuiditas, Risiko Operasional, Risiko Keuangan, Risiko Hukum, Risiko Reputasi, Risiko Strategik, dan Risiko Kepatuhan. Salah satu risiko yang dapa
t dikurangi dengan manajemen risiko adalah risiko keuangan. Bentuk risiko keuangan sendiri bermacam-macam dan salah satunya adalah berubahnya
nilai tukar mata uang terhadap mata uang asing (valuta asing

Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No 1 mendefinisikan laporan keuangan sebagai suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Laporan keuangan mencerminkan kemajuan dan kemunduran suatu perusahaan dalam periodik (Yuanita, 2010). Kebanyakan peneliti menggunakan laporan keuangan untuk dianalisis dan menjelaskan prediksi financial distress. Laporan keuangan dapat menghasilkan informasi yang dapat 16 digunakan untuk membuat keputusan mengenai investasi dan pendanaan (Almilia dan Kristijadi, 2003). Seperti yang tertuang dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1 bahwa laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi para penggunanya untuk membuat keputusan ekonomi. Laporan keuangan perusahaan terdiri dari beberapa jenis yang menyatakan tentang kegiatan perusahaan. Jenis-jenis tersebut akan menyatakan tentang kondisi dari perusahaan tersebut. Kieso dan Weygandt et al (2007) menyebutkan tentang jenis-jenis laporan keuangan adalah sebagai berikut: laporan keuangan yang sering disajikan adalah neraca, laporan laba/rugi, laporan arus kas, laporan ekuitas pemilik atau pemegang saham.

Maka teori diatas menjabarkan jenis-jenis laporan keuangan yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan modal atau laba ditahan, dimana setiap laporan memiliki fungsi yang berbeda-beda namun memiliki keterkaitan satu sama lain. Berikut penjelasan jenis-jenis laporan keuangan:

a. Neraca merupakan laporan posisi keuangan yang menggambarkan asset, kewajiban, dan modal suatu perusahaan dalam suatu tanggal tertentu. Melalui laporan ini pengguna laporan dapat mengetahui informasi mengenai sifat dan jumlah investasi dalam sumber daya perusahaan, kewajiban kepada kreditur, dan ekuitas pemilik dalamsumber daya bersih. Dengan demikian, neraca dapat membantu meramalkan jumlah, waktu, dan ketidakpastian arus kas dimasa depan.

b. Laporan laba rugi merupakan laporan operasi perusahaan selama periode akuntansi yang menyajikan seluruh hasil dan biaya untuk mendapatkan hasil, laba atau rugi perusahaan. Laporan laba rugi membantu pemakai laporan keuangan mengevaluasi kemampuan perusahaan dalam beroperasi, memprediksikan operasi perusahaan dimasa yag akan datang.

c. Laporan modal atau laba ditahan menyajikan peningkatan dan penurunan aktiva bersih perusahaan atau kekayaan perusahaan selama periode yang bersangkutan termasuk keputusan atas kebijakan direksi terhadap para pemilik modal.

d. Laporan arus kas menyajikan informasi yang relevan mengenai penerimaan kas dan pengunaan kas suatu perusahaan selama periode akuntansi. Ikthisar laporan ini terdiri dari laporan arus kas dari aktivitas operasi, laporan arus kas dari aktivitas investasi, dan laporan arus kas dari aktivitas pendanaan (keuangan).

Menurut S. Munawir, (2002) dalam Rahmadani, (2013) laporan keuangan yang disusun oleh manajemen perusahaan biasanya terdiri dari laporan keuangan sebagai berikut:

1) Neraca merupakan laporan yang menunjukan keadaan keuangan perusahaan pada waktu tertentu. Neraca terdiri dari tiga bagian utama,  yaitu aktiva yang terdiri dari aktiva lancar dan aktiva tetap, passiva atau hutang dan modal.

2) Laporan laba rugi merupakan suatu laporan yang sistematis tentang penghasilan, biaya, rugi laba yang diperoleh oleh suatu perusahaan selama periode tertentu

. 3) Laporan perubahan ekuitas merupakan laporan laporan yang menunjukan sebab-sebab perubahan ekuitas dari jumlah pada awal periode menjadi jumlah tertentu pada akhir periode.

4) Laporan perubahan posisi keuangan, menunjukan arus dana (kas) dan perubahan dalam komposisi keuangan selama tahun buku yang bersangkutan

Pihak- pihak yang memerlukan model prediksi financial distress (skripsi dan tesis)

Pihak- pihak yang memerlukan model prediksi financial distress ini menurut Ray (2011) dalam Rahmawati (2015): a. Manajer perusahaan: model prediksi dapat memotivasi manajer untuk mengidentifikasi masalah dan mengambil tindakan yang efektif untuk mengurangi kemungkinan distress. b. Auditor: model ini dapat memberi peringatan dini kepada auditor yang lalai dan melindungi mereka terhadap tuntutan atas kelalaian tersebut karena tidak menyingkap kemungkinan kesulitan keuangan perusahaan. c. Pemberi pinjaman: model ini dapat digunakan untuk menilai kegagalan perusahaan terhadap pinjamannya. d. Lembaga pembuat peraturan: lembaga ini akan mengawasi perusahaan apakah berada pada tanda bahaya kesulitan keuangan

Penyebab Financial Distress (skripsi dan tesis)

Ada banyak penyebab terjadinya financial distress. Menurut Lizal (2002), dalam Fachrudin, (2008) mengelompokkan penyebab kesulitan, yang disebut dengan model dasar kebangkrutan atau trinitas penyebab kesulitan keuangan. Terdapat 3 alasan utama mengapa perusahaan bisa mengalami financial distress dan kemudian bangkrut, yaitu: a. Neoclassical model Financial distress dan kebangkrutan terjadi jika alokasi sumber daya di dalam perusahaan tidak tepat. Manajemen yang kurang bisa mengalokasikan sumber daya (aset) yang ada di perusahaan untuk kegiatan operasional perusahaan. b. Financial model pencampuran aset benar tetapi struktur keuangan salah dengan liquidity constraints. Hal ini berarti bahwa walaupun perusahaan dapat bertahan hidup dalam jangka panjang tapi ia harus bangkrut juga dalam jangka pendek. 13 c. Corporate governance model Menurut model ini, kebangkrutan mernpunyai campuran aset dan struktur keuangan yang benar tapi dikelola dengan buruk. Ketidakefisienan ini mendorong perusahaan menjadi Out of the market sebagai konsekuensi dari masalah dalam tata kelola perusahaan yang tak terpecahkan. Pada krisis keuangan di Asia yarg terjadi tahun 1997-1998, banyak literatur yang menunjukkan bahwa corporate governance adalah salah satu faktor kunci yang terkait dengan kesulitan keuangan dalam Dwijayanti (2010). Corporate governance yang bisa menyebabkan perusahaan mengalami financial distress adalah kepemilikan yang terkonsentrasi (ownership concentration) dan tata kelola yang buruk (poor corporate governance) dalam Dwijayanti (2010). Tata kelola yang buruk dalam perusahaan dapat memfasilitasi peluang untuk pemegang saham pengendali (mayoritas) untuk mentransfer nilai perusahaan ke kantong mereka sendiri, seperti yang dikemukakan oleh Hsin (2008) dalam Dwijayanti (2010). Pengurangan nilai perusahaan akan membuat perusahaan mempunyai kemungkinan mengalami financial distress yang lebih besar Dwijayanti (2010). Selain masalah corporate governance, financial distress juga bisa disebabkan kondisi eksternal yang berada di luar perusahaan, seperti kondisi makro ekonomi. Menurut Liou dan Smith (2007) dalam Dwijayanti (2010) mengemukakan bahwa faktor makro ekonomi mempunyai dampak signifikan pada terjadinya kesulitan keuangan, dan 14 kemudian akan berdampak pada kebangkrutan perusahaan, namun faktor makro ekonomi ini relatif jarang. Beberapa faktor makro ekonomi yang bisa menyebabkan financial distress antara lain fluktuasi dalam inflasi, suku bunga, Gross National Product, ketersediaan kredit, tingkat upah pegawai, dan sebagainya. Kemudian Liou dan Smith (2007) dalam Dwijayanti (2010) melanjutkan bahwa dalam mencatat bahwa kebijakan moneter yang ketat dapat meningkatkan kemungkinan kebangkrutan, karena ekspektasi investor yang negatif tentang kondisi moneter. Beberapa faktor yang dapat menyebabkan kesulitan keuangan perusahaan sangat erat terkait dengan kondisi makro ekonom

Financial Distress (skripsi dan tesis)

Financial distress atau sering disebut dengan kesulitan keuangan, terjadi sebelum suatu perusahaan benar-benar mengalami kebangkrutan. Menurut Ramadhani dan Lukviarman (2009) dalam Syaifudin (2013) mengartikan bahwa kesulitan keuangan (financial distress) merupakan tahapan awal sebelum terjadinya kebangkrutan atau likuiditas dikarenakan penurunan kondisi keuangan. Menurut Beaver (2011) dalam Rahmawati (2015), financial distress juga dapat didefinisikan sebagai ketidakmampuan perusahaan untuk membayar kewajiban financial yang telah jatuh tempo. Financial distress dapat terjadi di berbagai perusahaan dan bisa menjadi penanda/sinyal dari kebangkrutan yang mungkin akan dialami perusahaan. Jika perusahaan sudah masuk dalam kondisi financial distress, maka manajemen harus berhati-hati karena bisa saja masuk pada tahap kebangkrutan. Manajemen dari perusahaan yang mengalami financial distress harus melakukan tindakan untuk mengatasi masalah keuangan tersebut dan mencegah terjadinya kebangkrutan. Kondisi financial distress merupakan kondisi dimana keuangan perusahaan dalam keadaan tidak sehat atau krisis. Financial distress 12 yang cukup mengganggu kegiatan operasional perusahaan merupakan suatu kondisi yang harus segera diwaspadai dan diantisipasi. Menurut Rodoni dan Ali (2010) apabila ditinjau dari kondisi keuangan ada tiga keadaan yang menyebabkan financial distress yaitu faktor ketidakcukupan modal atau kekurangan modal, besarnya beban utang dan bunga dan menderita kerugian. Ketiga aspek tersebut saling berkaitan. Oleh karena itu harus dijaga keseimbangannya agar perusahaan terhindar dari kondisi financial distress yang mengarah kepada kebangkrutan

Pengaruh Rasio Manajemen Aset terhadap Financial Distress (skripsi dan tesis)

Rasio manajemen aset menggambarkan hubungan antara tingkat operasi perusahaan (penjualan) dengan aset yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan operasi perusahaan tersebut. Rasio manajemen aset mengukur seberapa efektif perusahaan mengelola asetnya. Rasio manajemen aset dalam penelitian ini diproksikan dengan total asset turnover ratio. Rasio ini mengukur perputaran seluruh aset perusahaan, dan dihitung dengan membagi penjualan dengan total aset. Semakin tinggi perputaran total aset menunjukkan semakin efektif total aset dalam menghasilkan penjualan. Penjualan akan menghasilkan laba yang dapat menambah tingkat kecukupan dana perusahaan dalam menjalankan operasi dan menekan potensi munculnya financial distress. Sebaliknya penurunan pada total asset turnover menunjukkan tingkat penjualan yang semakin kecil dan menunjukkan pengelolaan aset yang kurang efisien. Tingkat penjualan yang semakin kecil akan berdampak pada penurunan laba perusahaan. Hal tersebut dapat meningkatkan probabilitas perusahaan mengalami kesulitan keuangan atau financial distress. Oleh sebab itu, penelitian ini mengasumsikan terdapat pengaruh negatif manajemen aset terhadap financial distress.

Pengaruh Rasio Leverage terhadap Financial Distress (skripsi dan tesis)

Variabel financial leverage dalam penelitian ini diproksikan dengan debt ratio. Debt ratio merupakan rasio total utang terhadap 27 total aset. Rasio ini mengukur seberapa besar jumlah aset perusahaan yang dibiayai oleh utang. Semakin tinggi debt ratio menujukkan semakin besar tingkat pengunaan utang perusahaan. Penggunaan utang yang tinggi akan merugikan pemegang saham karena dapat menyebabkan financial risk akan semakin meningkat. Utang yang terlalu tinggi juga akan merugikan kreditor karena meningkatkan risiko kesulitan pembayaran pinjaman yang tersisa dan bunga dimasa depan. Emery, dkk (2007) mengemukakan pula bahwa suatu perusahaan berada dalam kondisi financial distress ketika mengalami kesulitan yang signifikan membayar utangnya pada saat jatuh tempo. Tingginya penggunaan utang ditunjukkan dengan besarnya nilai debt ratio akan meningkatkan risiko terlambatnya pengembalian bahkan risiko gagal bayar sehingga menyebabkan probabilitas munculnya financial distress semakin besar. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa terdapat pengaruh yang positif antara tingkat debt ratio dengan kondisi kesulitan keuangan perusahaan

Pengaruh Rasio Likuiditas terhadap Financial Distress (skripsi dan tesis)

Current ratio merupakan salah satu rasio untuk menganalisis likuiditas. Current ratio menunjukkan besarnya perbandingan aktiva lancar dengan utang lancar. Rasio ini menunjukkan kemampuan aktiva lancar yang dimiliki oleh perusahaan dapat menutupi kewajibankewajiban jangka pendek. Tingginya nilai current ratio menunjukkan semakin baiknya kemampuan aktiva lancar perusahaan dalam menutupi kewajiban lancar sehingga meningkatkan jaminan atas terbayarnya kewajiban lancar. Sebaliknya jika kewajiban lancar perusahaan yang naik lebih cepat daripada aset lancar yang menyebabkan semakin kecilnya tingkat jaminan atas terbayarnya kewajiban lancar. Risiko gagal bayar terhadap kewajiban jangka pendek akan meningkat seiring dengan likuiditas yang rendah. Current ratio yang rendah dapat meningkatkan risiko terlambatnya pemabayaran kewajiban lancar yang telah jatuh tempo. Sementara itu likuiditas yang rendah juga dapat mengakibatkan perusahaan mencari sumber peminjaman dana berbiaya tinggi untuk melunasi kewajiban jangka pendek mereka yang telah jatuh tempo. Hal tersebut akan meningkatkan total kewajiban serta risiko perusahaan. Financial distress dimulai dari ketidakmampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya, terutama kewajiban jangka pendek. Semakin kecil nilai current ratio menunjukkan rendahnya tingkat aset lancar dibandingkan dengan tingkat kewajiban lancar yang dimiliki perusahaan. Hal tersebut dapat menyebabkan meningkatnya risiko terlambatnya pembayaran kewajiban lancar dan membuat tingkat probabilitas perusahaan mengalami financial distress semakin tinggi. Oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa terdapat pengaruh yang negatif antara tingkat current ratio dengan kondisi kesulitan keuangan atau financial distress perusahaan.

Rasio Manajemen Aset (skripsi dan tesis)

Rasio manajemen aset mengukur seberapa efektif perusahaan mengelola asetnya. Rasio manajemen aset dalam beberapa literatur disebut juga rasio aktivitas. Aktivitas operasi perusahaan membutuhkan investasi, baik untuk aset yang bersifat TIE = EBIT Beban bunga FCC = EBT+ biaya bunga + kewajiban sewa/lease Beban bunga + kewajiban sewa/lease jangka pendek maupun jangka panjang. Rasio aktivitas menggambarkan hubungan antara tingkat operasi perusahaan (penjualan) dengan aset yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan operasi perusahaan tersebut. Rasio aktivitas juga dapat digunakan untuk memprediksi modal yang dibutuhkan perusahaan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

Berikut 4 macam rasio manajemen aset dalam Brigham dan Houston (2010):

a. Inventory Turnover Ratio Inventory

turnover ratio atau rasio perputaran persediaan merupakan rasio yang membagi penjualan dengan persediaan.

b. Days Sales Outstanding (DSO)

DSO disebut juga periode penagihan rata-rata. Rasio dihitung dengan membagi piutang usaha dengan hari penjualan rata-rata penjualan. Rasio ini digunakan untuk menilai piutang usaha. Rasio ini menunjukkan lamanya rata-rata waktu perusahaan dalam menunggu setelah dilakukannnya penjualan dan belum menerima kas. Tingginya rata-rata DSO menunjukkan bahwa kemungkinan besar sejumlah pelanggan sangat terlambat Inventory Turnover Ratio = Penjualan Persediaan dalam melakukan pembayaran dan pelanggan tersebut bisa berada dalam masalah keuangan. Hal tersebut dapat menjadi bukti perusahaan dalam menerapkan langkahlangkah untuk mempercepat penagihan piutang

. c. Fixed Asset Turnover Fixed

asset turnover atau rasio perputaran aset tetap merupakan rasio yang mengukur tingkat efektifitas perusahaan dalam menggunakan pabrik dan peralatannya. Rasio ini membagi penjualan dengan aset tetap bersih. d. Total Asset Turnover Ratio Total asset turnover atau rasio perputaran total aset merupakan rasio yang mengukur perputaran seluruh aset perusahaan. Rasio ini dihitung dengan membagi penjualan dengan total aset. Total asset turnover merupakan pembanding kasar atau pengukuran kasar tentang efisiensi penggunaan aktiva usaha

Rasio Leverage (skripsi dantesis)

Arti kata leverage adalah pengungkit. Ada dua tipe leverage, yaitu operating leverage dan financial leverage. Menurut Husnan (2013) operating leverage terjadi pada saat perusahaan menggunakan aktiva yang menimbulkan bebab tetap yang harus ditutup dari hasil operasinya. Sedangkan financial leverage terjadi pada saat perusahaan menggunakan utang dan menimbulkan beban tetap yang harus dibayar dari hasil operasi. Rasio leverage dikenal juga dengan nama rasio solvabilitas. Rasio leverage menurut Kasmir (2010) merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan utang. Rasio ini menggambarkan besarnya beban utang perusahaan Quick ratio = Aset lancar – persediaan Kewajiban lancar  dengan aktiva yang dimiliki. Lebih lanjut, rasio leverage juga akan menggambarkan bagaimana kemampuan perusahaan dalam melunasi kewajiban baik jangka panjang maupun jangka pendek jika perusahaan mengalami kondisi kebangkrutan. Pendanaan utang memiliki keunggulan dan kelemahan. Berikut merupakan keunggulan dan kelemahan penggunaan utang menurut Brigham dan Houston (2010).

a. Dua keunggulan penting penggunaan utang, yaitu:

1) Bunga yang dibayarkan atas utang dapat menjadi pengurang pajak, sementara dividen yang dibayarkan atas saham bukan pengurang pajak.

2) Pengembalian atas utang jumlahnya tetap, sehingga pemegang saham tidak ikut menerima laba perusahaan jika perusahaan meraih keberhasilan yang luar biasa.

b. Sementara itu kelemahan yang dimiliki oleh pendanaan utang, yaitu:

1) Penggunaan utang dalam jumlah yang besar akan meningkatkan risiko perusahaan. Tingginya risiko perusahaan akan meningkatkan biaya dari utang maupun ekuitas

2) Jika perusahaan mengalami masa-masa yang buruk dan laba operasinya tidak mencukupi untuk menutup beban bunga, pemegang saham terpaksa harus menutupi kekurangan tersebut, jika tidak maka perusahaan akan bangkrut. Keunggulan dan kelemahan dalam penggunaan utang membuat informasi rasio leverage sangat dibutuhkan oleh pihak terkait seperti kreditur atau pemegang saham. Kreditur dan pemegang saham cenderung menghindari investasi pada perusahaan yang memiliki rasio leverage yang tinggi karena menunjukan bahwa perusahaan tersebut mempunyai banyak tanggungan utang. Penggunaan utang yang terlalu tinggi akan membahayakan perusahaan karena risk leverage akan semakin meningkat dan membuat tingkat risiko pengembalian yang dimiliki juga tinggi. Perusahaan harus menyeimbangkan berapa utang yang layak untuk diambil dan dari mana sumber-sumber yang dapat dipakai untuk membayar utang.

Berikut merupakan beberapa rasio leverage dalam Kasmir (2010):

a. Debt Ratio Debt ratio atau rasio utang adalah salah satu bagian dari rasio leverage yang mengukur persentase dana yang diberikan oleh kreditur atau utang. Debt ratio merupakan rasio total utang terhadap total aset. Rasio ini menujukkan 19 seberapa besar utang berpengaruh dalam pengelolaan aktiva perusahaan. b. Debt to Equity Ratio Debt to Equity Ratio merupakan rasio untuk mengukur tingkat utang terhadap ekuitas perusahaan. Kasmir (2010) menyebutkan bahwa rasio ini berfungsi untuk mengetahui setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan utang.

c. Long Term Debt to Equity Ratio (LTDtER) LTDtER merupakan rasio yang mengukur perbandingan utang jangka panjang dengan modal sendiri. Rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa besar setiap rupiah modal sendiri menjadi penjamin utang jangka panjang perusahaan (Kasmir, 2010)

d. Time Interest Earned (TIE) TIE atau rasio kelipatan pembayaran bunga merupakan rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi pembayaran bunga tahunannya (Brigham dan Houston, 2010). Rasio ini dihitung dengan membagi laba sebelum bunga dan pajak dengan beban bunga. Rasio TIE mengukur sampai sejauh mana laba operasi dapat mengalami penurunan sebelum perusahaan tidak mampu memenuhi biaya bunga tahunannya.

e. Fixed Charge Coverage (FCC) FCC disebut juga lingkup biaya tetap. Rasio ini mirip dengan rasio Time Interest Earned dan perbedaannya terletak pada apabila perusahaan memperoleh utang jangka panjang dengan kontrak sewa

Rasio Likuiditas (skripsi dan tesis)

Likuiditas menunjukkan bagaimana kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban financial jangka pendeknya. Tingkat likuiditas suatu perusahaan dapat diukur menggunakan suatu rasio yaitu rasio likuiditas. Menurut Brigham dan Houston (2010) rasio likuiditas merupakan rasio yang menunjukkan hubungan antara aset lacar dengan kewajiban lancarnya. Aset likuid merujuk pada suatu aset yang dapat dikonversi menjadi kas dengan cepat tanpa harus mengurangi harga aset tersebut terlalu banyak. Analisis posisi keuangan jangka pendek atau likuiditas ini sangat penting bagi perusahaan maupun kreditur. Bagi para kreditur jangka pendek, informasi likuiditas digunakan untuk mengawasi tingkat keamanan kreditnya. Bagi manajemen, informasi tersebut digunakan untuk mengetahui tingkat efisiensi modal kerja. Bagi 15 pemegang saham serta kreditur jangka panjang, likuiditas digunakan untuk mengetahui prospek pembayaran bunga dan dividen. Brigham dan Houston (2010) menyebutkan bahwa terdapat dua rasio likuiditas yang umumnya digunakan, yaitu curren ratio dan quick ratio.

a. Current Ratio Current ratio menurut Brigham dan Houston (2010) merupakan rasio yang menunjukkan sampai sejauh apa kewajiban lancar ditutupi oleh aset yang diharapkan akan dikonversi menjadi kas dalam waktu dekat. Current ratio dihitung dengan membagi aset lancar dengan kewajiban lancar. Aset lancar yang dimaksud meliputi kas, efek yang dapat diperdagangkan, piutang usaha, dan persediaan. Kewajiban lancar terdiri atas utang usaha, wesel tagih jangka pendek, utang lancar jangka panjang, pajak, dan gaji yang masih harus dibayar.

b. Quick Ratio Quick ratio juga dapat disebut acid test ratio atau liquidity ratio. Rasio ini merupakan rasio yang dihitung dengan mengurangi persediaan dengan aset lancar, kemudian membagi sisanya dengan kewajiban lancar. Perbedaan perhitungan quick ratio dengan current ratio terletak pada adanya pengurangan persediaan yang digunakan pada quick ratio. Pengurangan persediaan ini dilakukan karena persediaan umumnya merupakan aset lancar yang tidak likuid, atau dengan kata lain memerlukan waktu relatif lebih lama dibanding aset lancar yang lain untuk direalisasikan menjadi uang. Bahkan persediaan cenderung tidak memiliki kepastian apakah dapat terjual atau tidak sehingga akan terjadi kerugian jika perusahaan mengalami likuidasi.

Penggolongan financial distress (skripsi dan tesis)

Irham Fahmi (2011) menggolongkan financial distress ke dalam 4 kategori, yaitu:

a. Financial distress kategori A atau sangat tinggi dan benarbenar membahayakan.

Perusahaan yang mengalami kondisi financial distress kategori A dapat menyebabkan perusahaan dinyatakan berada di posisi bangkrut. Kondisi financial distress kategori ini memungkinkan pihak perusahaan melaporkan ke pihak terkait seperti pengadilan bahwa perusahaan telah berada dalam posisi bankruptcy dan menyerahkan berbagai urusan untuk ditangani oleh pihak luar. b. Financial distress kategori B atau tinggi dan dianggap berbahaya. Perusahaan yang berada dalam kondisi financial distress kategori ini ditandai dengan mulai memikirkan berbagai kebijakan tentang aset perusahaan seperti memutuskan likuidasi aset. Perusahaan mulai mempertimbangkan pula berbagai dampak jika dilaksanakan keputusan merger atau akuisisi. Perusahaan dalam kodisi ini umumnya perusahaan mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pensiun dini pada beberapa karyawannya

b. Financial distress kategori B atau tinggi dan dianggap berbahaya.

Perusahaan yang berada dalam kondisi financial distress kategori ini ditandai dengan mulai memikirkan berbagai kebijakan tentang aset perusahaan seperti memutuskan likuidasi aset. Perusahaan mulai mempertimbangkan pula berbagai dampak jika dilaksanakan keputusan merger atau akuisisi. Perusahaan dalam kodisi ini umumnya perusahaan mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pensiun dini pada beberapa karyawannya.

c. Financial distress kategori C atau sedang

Fiancial distress pada kategori ini dianggap masih mampu diatasi perusahaan dengan penambahan dana yang bersumber dari internal dan eksternal. Financial distress kategori ini dapat diatasi dengan perbaikan kebijakan, manajemen, dan penambahan tenaga ahli untuk memperbaiki kondisi keuangan.

d. Financial distress kategori D atau rendah

Financial distress kategori D dianggap hanya sebuah fluktuasi financial sementara yang dialami perusahaan. Kondisi seperti ini dapat dipicu oleh berbagai macam keadaan dari eksternal dan internal perusahaan karena pengambilan-pengambilan keputusan yang tidak tepat bagi perusahaan. Masalah ini umumnya bersifat jangka pendek, sehingga bisa cepat diatasi dengan cara seperti mengeluarkan cadangan keuangan yang dimiliki, atau mengambil dari sumber-sumber dana yang memang dialokasikan untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut.

Financial Distress (skripsi dan tesis)

Financial distress adalah tahap penurunan kondisi keuangan yang terjadi sebelum kebangkrutan atau likuidasi. Emery, dkk (2007) mengemukakan perusahaan yang mengalami kondisi financial distress adalah ketika mengalami kesulitan yang signifikan membayar utang pada saat jatuh tempo. Pernyataan tersebut tersebut diperkuat oleh Ross, dkk (2009) yang menyatakan financial distress adalah situasi dimana arus kas operasi perusahaan tidak cukup untuk memenuhi kewajiban saat ini dan perusahaan dipaksa untuk mengambil tindakan korektif. Beberapa literatur menyebutkan bahwa cukup sulit untuk menetapkan penyebab munculnya kondisi financial distress. Menurut Emery, dkk (2007) manajemen yang buruk, ekspansi yang kurang bijaksana, terlalu banyak utang, sengketa besar, dan kontrak yang tidak menguntungkan merupakan beberapa hal yang kemungkinan menjadi pemicu financial distress. Financial distress merupakan satu kondisi yang tercipta dari proses berkelanjutan mulai dari yang ringan hingga yang terberat.

Locus of control (skripsi dan tesis)

Locus of control adalah cara pandang seseorang terhadap suatu peristiwa apakah dia dapat mengendalikan peristiwa yang terjadi padannya. Locus of control individu ada dua yaitu yang berdasarkan internal dan external menyatakan bahwa Locus of control internal ditunjukkan dengan pandangan bahwa peristiwa baik atau buruk yang terjadi diakibatkan oleh tindakan seseorang. Sedangkan Locus of control external ditunjukkan dengan pandangan bahwa peristiwa baik atau buruk yang terjadi tidak berhubungan dengan perilaku seseorang pada situasi tertentu.

Teori Kontinjensi dan Sistem Akuntansi Manajemen (skripsi dan tesis)

Pendekatan kontinjensi dan Sistem Akuntansi Manajemen didasarkan pada premis bahwa tidak ada sistem akuntansi manajemen yang secara universal selalu tepat untuk bisa diterapkan dalam setiap keadaan (Outley,1980). Pernyataan Outley telah banyak ditindak lanjuti dengan berbagai penelitian dibidang Sistem Akuntansi Manajemen dengan memasukkan variabel kontinjensi seperti ketidakpastian lingkungan. Ketidakpastian lingkungan merupakan suatu faktor sebagian besar situasi keputusan yang dihadapi para manajer pada organisasi-organisasi modern. Ketidakpastian timbul karena tidak tersedianya informasi yang lengkap pada suatu situasi yang dibahas. Para peneliti tertarik untuk menggunakan pendekatan kontinjensi karena ingin mengetahui tingkat keandalan Sistem Akuntansi Manajemen pada berbagai kondisi. Dengan mendasarkan pada teori kontinjensi maka ada dugaan bahwa terdapat faktor situasional lainnya yang mungkin akan saling berinteraksi didalam mempengaruhi suatu kondisi tertentu (Nazarudin,1998).

Dalam pendekatan ini ada kemungkinan bahwa perbedaan individual yang melekat pada pemakai Sistem Akuntansi Manajemen dalam memandang lingkungannya juga akan menyebabkan perbedaan pada kebutuhan Informasi Sistem Akuntansi Manajemen. Sistem Akuntansi Manajemen adalah suatu mekanisme-mekanisme pengendalian organisasi serta merupakan alat yang efektif dalam menyediakan informasi yang berguna untuk memprediksi konsekuensi yang mungkin terjadi dari berbagai alternatif yang dapat dilakukan (Nazarudin 1998), sedangkan tujuan organisasi mendesain Sistem Akuntansi Manajemen adalah membantu organisasi untuk mencapai tujuannya sebagai cerminan dari fungsi perencanaan manajemen, yaitu pemberi informasi untuk pengambilan keputusan, pemotifasi perilaku manajer dan sebagai alat meningkatkan efisiensi organisasi. Outley menyatakan, pendekatan kontijensi dalam Akuntansi Manajemen didasarkan pada bahwa tidak adanya Sistem Akuntansi Manajemen yang secara universal selalu tepat untuk bisa diterapkan dalam setiap keadaan. Pernyataan Outley telah banyak ditindaklanjuti dengan berbagai penelitian dalam bidang Sistem Akuntansi Manajemen dengan memasukan variabel kontijensi seperti ketidakpastian lingkungan (Gordon dan Narayan, Fisher). Ketidakpastian Tugas (Chong), kompleksitas teknologi (Chenhall dan Morris), Interdependensi Organisasi (Bawler dan Watson), Desentralisasi (Gull dan Chia) dengan menggunakan alat analisis regresi linear sederhana yang telah banyak digunakan untuk melihat pengaruh Akuntansi Manajemen

Ketidakpastian Lingkungan Memoderasi Hubungan Antara Aggregation Sistem Akuntansi Manajemen Terhadap Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Ketika ketidakpastian lingkungan meningkat, manajer akan mempertimbangkan informasi yang berkenaan dengan model-model membuat keputusan formal dan model analitikal sehingga kinerja manajerial yang ditargetkan dapat tercapai. Menurut Syam dan Lilis (2006) terdapat korelasi ketidakpastian lingkungan organisasi dengan kebutuhan informasi system akuntansi manajemen dalam bentuk skop yang luas dan informasi yang bersifat aggregation.

Informasi Aggregation (Pengumpulan) Berpengaruh Terhadap Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Informasi aggregation merupakan ringkasan informasi menurut fungsi, periode waktu, dan model keputusan. Informasi yang teragregasi dengan tepat akan memberikan masukan penting dalam proses pengambilan keputusan karena waktu yang dibutuhkan untuk mengevaluasi informasi lebih sedikit dibandingkan informasi yang tak teragregasi. Kebutuhan informasi yang dapat mencerminkan area pertanggungjawaban dapat diperoleh dari informai teragregasi (Syam dan Lilis, 2006). Ketersediaan informasi tersebut bagi manajer dapat membantu manajer dalam mengambil keputusan dalam peningkatan kinerja manajerial

Informasi Broadscope Sistem Akuntansi Manajemen Berpengaruh Terhadap Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Umi (2005) mengemukakan bahwa karakteristik informasi sistem akuntansi manajemen yang andal akan dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Pencapaian tujuan perusahaan dapat dilakukan jika pembuat keputusan memiliki informasi bercakupan luas (broadscope). Kinerja manajerial tercapai jika perusahaan telah mencapai tujuan yang ditargetkan dengan menggunakan informasi yang luas dan pengambilan keputusan menjadi lebih efektif. Kesesuaian antara informasi dengan kebutuhan pembuat keputusan akan meningkatkan kualitas keputusan yang akan S diambil, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja perusahaan (Syam dan Lilis, 2006)

Ketidakpastian Lingkungan (skripsi dan tesis)

Organisasi yang sukses akan selalu beradaptasi dengan perubahan-perubahan lingkungannya dan secara proaktif merubah lingkungannya. Ketidakpastian lingkugan merupakan faktor kontijen yang sudah dikenali secara luas oleh peneliti dalam desain organisasi (Syam dan Lilis, 2006). Deasy Dan Muindro (2007) mendefinisikan ketidakpastian lingkungan sebagai rasa ketidakmampuan individu untuk memprediksi sesuatu secara akurat. Ketidakmampuan untuk mengetahui hasil yang diperoleh dari keputusan yang diambil dapat mengakibatkan kerugian akibat kesalahan dalam mengambil keputusan. Hal tersebut dapat mempengaruh keberhasilan dan kegagalan terhadap keputusan yang diambil.

Ditambahkan oleh Deasy Dan Muindro (2007) lingkungan ketidakpastian rendah, individu dapat memprediksi keadaan sehingga dapat menentukan langkah untuk membantu organisasi menyusun rencana yang akurat. Pada dasarnya ketidakpastian lingkungan merupakan kondisi eksternal yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan (Syam dan Lilis, 2006). Menurut Almatius (2005), dalam jangka panjang, lingkungan perusahaan selalu mengalami perubahan. Hanya organisasi yang dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya yang akan dapat tetap beroperasi dalam jangka panjang. Dalam lingkungan yang stabil proses perencanaan dan pngendalian akan menjadi lebih sulit dan banyak menghadapi masalah, karena kejadian-kejadian dimasa yang akan datang sulit diprediksikan. Ketidakpastian lingkungan telah diidentifikasi sebagai variabel kotekstual yang penting karena menyebabkan aktivitas perencanaan dan pengendalian menjadi lebih sulit. Oleh karena itu, ketidakpastian lingkungan yang dihadapi seorang manajer akan mempengaruhi karakteristik informasi yang dibutuhkannya

Sistem Akuntansi Manajemen (SAM) (skripsi dan tesis)

SAM dikonseptualkan sebagai suatu sistem yang formal yang didesain untuk menyediakan informasi kepada manajer. Seorang manajer lini menengah dalam menghadapi kondisi ketidakpastian lingkungan tugas akan membutuhkan sejumlah informasi yang cukup agar dapat membuat keputusan dengan tepat (Syam dan Lilis, 2006). Ditambahkan oleh Syam dan Lilis (2006) sesuai dengan fungsinya, sistem akuntansi manajemen adalah suatu sistem yang dapat memberikan atau menyampaikan informasi yang relevan kepada manajer untuk mengambil keputusan, perencanaan, dan pengawasan.

Meningkatnya peran SAM untuk membantu manajer dalam pengarahan dan pemecahan masalah telah mengakibatkan perubahan dari SAM untuk memasukkan data eksternal dan non keuangan dan informasi yang berorientasi yang akan datang (infomasi SAM lingkup luas). Diantara karakteristik informasi SAM, informasi lingkup luas telah teridentifikasi sangat penting dalam membantu pengambilan keputusan manajerial (Muslichah, 2002). Aida dan Gudono (2001) menyatakan salah satu pilihan organisasi jika ada gap (kesenjangan) informasi adalah dengan meningkatkan kapabilitas proses pembuat keputusan melalui pengenalan sistem informasi yang lebih canggih. SAM sebagian besar bisa mengisi gap ini dengan menyediakan informasi yang memungkinkan manajer untuk memahami hubungan input/output lebih baik dan dengan menurunkan ketidakpastian mengenai kemungkinan tercapainya tujuan yang optimal bagi perusahaan. Menurut penelitian Syam dan Lilis (2006) pada dasarnya SAM terdiri atas dua hal, yaitu broadscope dan aggregation. Informasi broadscope merupakan informasi yang bercakupan luas yang mengandung mengandung dimensi fokus, kuantifikasi, dan time horizon. Sementara informasi aggregation merupakan ringkasan informasi menurut fungsi, periode waktu, dan model keputusan

Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Kinerja manajerial yang diperoleh manajer merupakan salah satu faktor yang dipakai untuk meningkatkan efektifitas organisasi. Karena organisasi pada dasarnya di jalankan oleh manusia, maka penilaian kinerja sesungguhnya merupakan penilaian atas perilaku manusia dalam melaksanakan peran yang mereka mainkan di dalam organisasi (Mulyadi, 1993). Mahoney et al. (1963) menyatakan kinerja (performance) adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masingmasing, dalam rangka mencapai tujuan organisasi.

Mulyadi dan Johny (1999) menyatakan kinerja manajerial adalah kinerja individu anggota organisasi dalam kegiatankegiatan manajerial antara lain: perencanaan, investigasi, koordinasi, pengaturan staf, negosiasi, dan lain-lain. Seseorang yang memegang posisi manajerial diharapkan mampu menghasilkan suatu kinerja manajerial. Berbeda dengan kinerja karyawan umumnya yang bersifat konkrit, kinerja manajerial adalah bersifat abstrak dan kompleks. Aida dan Listianingsih (2005) menerangkan bahwa manajer menghasilkan kinerja dengan mengerahkan bakat dan kemampuan, serta usaha beberapa orang lain yang berada didalam daerah wewenangnya. Kinerja manajerial merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan keefektifan organisasi.

Deasy Dan Muindro (2007) mendefinisikan kinerja manajerial didasarkan pada fungsi-fungsi manajemen yang ada dalam teori manajemen klasik, yaitu seberapa jauh manajer mampu melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yang meliputi: perencanaan, investigasi, koordinasi, evaluasi, supervisi, pemilihan staf, negosiasi dan perwakilan

Hubungan ketidakpastian lingkungan dengan kinerja perusahaan melalui karakteristik informasi sistem akuntansi manajemen broadscope (skripsi dan tesis)

Menurut Milikien (1987) dalam Listeria (2009) ketidakpastian dapat diartikan sebagai rasa ketidakmampuan individu dalam memprediksi lingkungannya secara tepat. Tingginya ketidakpastian lingkungan organisasi dapat menyulitkan perusahaan dalam menyusun perencanaan dan pengendalian yang efektif Karakteristik informasi sistem akuntansi manajemen dapat membantu perusahaan menghadapi tantangan pasar kompetitif yang berfokus pada peningkatan nilai tambah perusahaan melebihi kompetitornya dan membantu manajer memonitor kinerja perusahaan tersebut pada lingkungan yang kompetitif (Bromwich, 1990 dalam Listeria, 2009). Ketersediaan informasi dari masingmasing karakteristik informasi sistem akuntansi manajemen tidak selalu sama untuk setiap perusahaan, tetapi ada faktor tertentu lainnya yang akan mempengaruhi tingkat kebutuhan terhadap informasi akuntansi manajemen karena struktur organisasi akan mempengaruhi kemampuan organisasi di dalam mengolah dan mengumpulkan informasi serta aliran informasi. Setiap manajer memerlukan dukungan informasi sebagai masukkan sebelum membuat keputusan, sehingga kebijakannya diharapkan berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kesesuaian antara informasi dengan kebutuhan pembuat keputusan akan mendukung kualitas keputusan yang diambil dan pada akhirnya akan meningkatkan kinerja perusahaan.

Menurut Chenhall dan Morris (1986) dalam Nizarudin (2006), informasi sistem akuntansi manajemen yang baik adalah yang memiliki karakteristik broadscope, integration, timeliness, dan aggregation. Supardiyono (1999) mengemukakan bahwa semakin andal sistem akuntansi manajemen yang ditandai dengan tingginya sifat broadscope, timeliness, agregation dan integration informasi maka semakin tinggi pula kinerja perusahaan.

Hubungan karakteristik informasi sistem akuntansi manajemen broadscope terhadap kinerja perusahaan (skripsi dan tesis)

Informasi akuntansi manajemen sebagai salah satu produk sistem akuntansi manajemen berperan dalam membantu memprediksi konsekwensi yang mungkin terjadi atas berbagai alternatif tindakan yang dapat dilakukan pada berbagai aktivitas seperti perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan. Karakteristik informasi sistem akuntansi manajemen dapat membantu perusahaan menghadapi tantangan pasar kompetitif yang berfokus pada peningkatan nilai tambah perusahaan melebihi kompetitornya dan membantu manajer memonitor kinerja perusahaan tersebut pada lingkungan yang kompetitif (Bromwich, 1990). Menurut Chenhall dan Morris (1986) dalam Nizarudin (2006), informasi sistem akuntansi manajemen yang baik adalah yang memiliki karakteristik broadscope, integration, timeliness, dan aggregation. Supardiyono (1999) mengemukakan bahwa semakin 8 andal sistem akuntansi manajemen yang ditandai dengan tingginya sifat broadscope, timeliness, agregation dan integration informasi maka semakin tinggi pula kinerja perusahaan.

Ketersediaan informasi dari masing-masing karakteristik informasi sistem akuntansi manajemen tidak selalu sama untuk setiap perusahaan, tetapi ada faktor tertentu lainnya yang akan mempengaruhi tingkat kebutuhan terhadap informasi akuntansi manajemen karena struktur organisasi akan mempengaruhi kemampuan organisasi di dalam mengolah dan mengumpulkan informasi serta aliran informasi. Setiap manajer memerlukan dukungan informasi sebagai masukkan sebelum membuat keputusan, sehingga kebijakannya diharapkan berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kesesuaian antara informasi dengan kebutuhan pembuat keputusan akan mendukung kualitas keputusan yang diambil dan pada akhirnya akan meningkatkan kinerja perusahaan. Salah satu karakteristik informasi SAM yang paling penting untuk pengambilan keputusan dan merupakan variabel penting dalam meningkatkan kinerja perusahaan yaitu informasi broadscope karena diantara keempat karakteristik tersebut informasi broadscope merupakan informasi yang paling diperlukan dalam pengambilan keputusan oleh perusahaan untuk meningkatkan kinerja perusahaan sehingga kompetensinya dalam perusahan akan mengarahkan ke peningkatan kinerja (Mia dan Chenhall, 1994 dan Chong dan Chong, 1997 dalam Gaol, 2004). Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa karakteristik informasi sistem akuntansi manajemen sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Hal ini diperkuat oleh Nizarudin (2006), bahwa informasi sistem akuntansi manajemen broadscope mempengaruhi kinerja perusahaan. Semakin andal informasi SAM broadscope maka akan meningkatkan kinerja perusahaan.

Hubungan ketidakpastian lingkungan terhadap karakteristik informasi sistem akuntansi manajemen broadscope (skripsi dan tesis)

Tingginya ketidakpastian lingkungan organisasi dapat menyulitkan perusahaan dalam menyusun perencanaan dan pengendalian yang efektif. Miliken (1987) dalam Listeria (2009) menyatakan bahwa ketidakpastian lingkungan sebagai rasa ketidakmampuan individu dalam memprediksi sesuatu secara tepat dan persepsi ketidakpastian lingkungan didefinisikan sebagai persepsi individual atas ketidakpastian yang berasal dari lingkungan organisasi. Ketika ketidakpastian lingkungan meningkat maka yang dibutuhkan karakteristik sistem akuntansi manajemen agar keputusan yang diambil dapat efektif (Chenhall dan Morris, 1986 dalam Yubiharto, 2003) maka dapat disimpulkan bahwa pada kondisi ketidakpastian lingkungan suatu organisasi akan membutuhkan karakteristik informasi sistem akuntansi manajemen

Hubungan ketidakpastian lingkungan terhadap kinerja perusahaan (skripsi dan tesis)

Ketidakpastian lingkungan adalah situasi dimana seseorang terkendala untuk memprediksi keadaan sekitar., sehingga sulit untuk mengetahui gagal atau berhasil keputusan yang dibuat. Menurut Miliken (1987) dalam Listeria (2009) ketidakpastian dapat diartikan sebagai rasa ketidakmampuan individu dalam memprediksi lingkungannya secara tepat. Ketidakpastian lingkungan yang dihadapi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan perusahaan. Semakin tinggi kemampuan dalam memprediksi maka semakin rendah tingkat ketidakpastian lingkungan yang dihadapi. Ketidakpastian lingkungan yang tinggi diidentifikasi sebagai faktor penting karena kondisi demikian dapat menyulitkan perencanaan dan pengendalian. Perencanaan menjadi bermasalah dalam situasi operasi yang tidak pasti karena tidak terprediksinya kejadian dimasa mendatang. Ini berarti bahwa semakin tinggi ketidakpastian lingkungan akan semakin menurunkan kinerja perusahaan.

Organisasi yang sukses akan selalu beradaptasi dengan perubahan perubahan lingkungannya dan secara proaktif merubah lingkungannya. Organisasi harus 7 mengelola ketidakpastian lingkungan untuk menjadi efektif. Menurut Daft (2002) ada dua strategi dasar untuk mengatasi ketidakpastian lingkungan yang tinggi yaitu mengadaptasi organisasi dengan perubahan perubahan lingkungan dan mempengaruhi lingkungan untuk membuatnya lebih harmonis dengan kebutuhan kebutuhan organisasi. Jika diterapkan dalam sistem pengawasan akuntansi, ketidakpastian lingkungan diukur dengan melihat pengaruhnya terhadap penggunanaan informasi dan karakteristik informasi. Pada dasarnya ketidakpastian lingkungan merupakan kondisi eksternal yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan Otley(1980) dalam Listeria(2009). Bagi perusahan sumber utama ketidakpastian lingkungan berasal dari lingkungan pesaing, konsumen, pemasok, regulator, dan teknologi dibutuhkan. Dalam suasana ketidakpastian lingkungan, seorang manajer akan mengalami kesulitan dalam membuat perencanaan dan melakukan pengendalian terhadap perusahaan. Perencanaan akan menjadi masalah dalam ketidakpastian karena peristiwa-peristiwa yang akan datang tidak dapat diprediksi. Pengendalian terhadap aktivitas perusahaan juga sulit dilakukan dalam suasana yang tidak pasti.

Karakteristik Informasi Sistem Akuntansi Manajemen (skripsi dan tesis)

Broadscope merupakan informasi bukan keuangan yang berkenaan dengan informasi historis, sekarang, dan masa datang. Menurut Kimey (2000) dalam Nizarudin (2006) bahwa informasi broadscope berhubungan dengan kondisi lingkungan luar perusahaan, meliputi informasi ekonomi seperti GNP, jumlah penjualan, pangsa pasar perusahaan. Informasi bukan ekonomi seperti citra rasa pemakai, tindakan pesaing, perubahan sosiologi dan kemajuan teknologi. Gordon dan Nayaran (1984) dalam Yovianda (2009) megatakan bahwa informasi akuntansi manajemen yang bersifat broadscope mewakili dimensi fokus (eksternal dan internal), kuantifikasi (finansial dan non finansial) dan time horison (ex ante dan ex post). Bouwens dan Abernethy (2000) dalam Ritonga dan Zainuddin (2002) menyatakan bahwa cakupan informasi yang luas (broadscope) mempunyai tiga subdimensi, yaitu fokus, kuantifikasi dan ukuran waktu.

Menurut Gul dan Chia (1994); Chia (1995); Nazaruddin (1998) dalam Yovianda (2009) mendefinisikan broadscope, yaitu informasi yang memiliki cakupan yang luas dan lengkap yang biasanya meliputi aspek ekonomi (pangsa pasar, produk domestik bruto, total penjualan dan aspek ekonomi misalnya kemajuan teknologi, perubahan sosiologi, dan demografi) Scope dipandang sebagai suatu kontinum yaitu scope sempit merupakan informasi sistem akuntansi tradisional. Sistem ini terbatas dalam menyediakan informasi yang terfokus secara internal, yaitu mengenai masalah keuangan dan merupakan informasi yang terfokus secara eksternal, tidak berkaitan dengan finansial dan berorientasi masa depan (Yovianda, 2009).

Ketidakpastian Lingkungan (skrispi dan tesis)

Miliken (1987) dalam Listeria (2009) menyatakan bahwa ketidakpastian merupakan rasa ketidakmampuan individu dalam memprediksi sesuatu sacara tepat. Ketidakpastian lingkungan sebagai ketidakmampuan individu untuk menilai probabilitas seberapa besar keputusan yang telah dibuat akan gagal atau berhasil yang disebabkan karena kesulitan untuk memprediski situasi disekitarnya sehingga 5 mencoba untuk melakukan sesuatu untuk menghadapi ketidakpastian lingkungan, individu akan menghadapi keterbatasan dalam memperoleh informasi dari lingkungan. Sehingga tidak dapat mengetahui kegagalan dan keberhasilan terhadap hasil keputusan yang telah dibuatnya.

Menurut Miliken (1987) dalam Listeria (2009) ada tiga tipe ketidakpastian lingkungan. Pertama, ketidakpastian keadaan (state uncertainty) yaitu seseorang merasakan ketidakpastian keadaan (state uncertainty) jika ia merasakan bahwa lingkungan organisasi tidak dapat diprediksi, Kedua, ketidakpastian pengaruh (effect uncertainty) berkaitan dengan ketidakmampuan seseorang untuk memprediksi pengaruh ini meliputi sifat, kedalaman dan waktu. Ketiga, ketidakpastian respon (respons uncertainty) untuk memahami pilihan respon yang tersedia bagi organisasi dan manfaat tiap-tiap respon didefinisikan sebagai ketiadaan pengetahuan tentang pilihan ketidakpastian respon dan ketidakmampuan memprediksi konsekuensi yang mungkin timbul sebagai akibat pilihan respon. Dari ketiga teori ketidakpastian lingkungan, ketidakpastian keadaan (state uncertainty) merupakan tipe yang secara konseptual paling sesuai menggambarkan ketidakpastian lingkungan (environment uncertainty).

Kinerja Perusahaan (skripsi dan tesis)

Kinerja merupakan gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan atau program atau kebijaksanaan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi yang tertuang dalam perumusan skema strategis (strategic plannning) suatu organisasi (Bastian, 2001:239). Kinerja perusahaan adalah hasil dari banyak keputusan individual yang dibuat secara terus menerus oleh manajemen (Helfert,1996 dalam Delfi, 2007). Penilaian kinerja dapat dilihat dari 2 kriteria yaitu dari kinerja keuangan dan kinerja non keuangan. Tujuan pokok kinerja adalah untuk memotivasi tujuan dalam mencapai sasaran organisasi dan dalam mematuhi standar perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya, agar membuahkan tindakan dan hasil yang diinginkan dengan melalui umpan balik kerja. Kinerja perusahaan merupakan indikator tingkatan prestasi yang dapat dicapai dan mencerminkan keberhasilan manajer.

Jadi kinerja perusahaan merupakan hasil yang diinginkan perusahaan dari perilaku orang-orang di dalamnya. Menurut Amstrong dan Baron (1998:15) dalam Yovianda (2009:13) menyatakan kinerja merupakan hasil pekerjaan yang mempunyai hubungan kuat dengan tujuan strategis organisasi, kepuasan konsumen dan memberikan konstribusi ekonomi. Kinerja perusahaan menurut E.M Agus D, dkk (2001:36) adalah pencapaian tugas-tugas individu dalam tujuan yang diinginkan oleh perusahaan didalam melakukan pekerjaan, pada hakekatnya para pekerja memerlukan rasa aman, yang mempunyai kaitan dengan jaminan masa depan, suasana organisasi yang memberikan kesempatan untuk berkembang, tanpa adanya ancamanancaman, dan hubungan antara atasan dan bawahan yang manusiawi. Sedangkan, menurut Mia and Clarke (1999) dalam Susanto (2007), kinerja adalah tingkat pencapaian target yang telah direncanakan

Karakteristik NPM (skripsi dan tesis)

Tulisan tentang NPM dimulai pada awal tahun 80-an yang merefleksikan gabungan antara prinsip normative dan usaha dalam melakukan mapping pengembangan institusional pada tingkat deskriptif (Hood dan Peter, 2004). Menurut Hood (1991) walaupun beberapa penulis NPM menekankan pada aspek yang berbeda mengenai doktrin NPM, tetapi sebenarnya kalau diringkas ada tujuh aspek. Ketujuh aspek tersebut adalah sebagai berikut (Hood, 1991).

1. Manajemen professional di sektor publik
 2. Adanya standar kinerja dan ukuran kinerja
3. Penekanan yang lebih besar pada output dan outcome J
 4. Pemecahan unit-unit kerja di sektor publik
 5. Menciptakan persaingan di sektor publik
6. Pengadopsian manajemen sector bisnis ke sektor publik
7. Penekanan pada disiplin dan penghematan yang lebih besar dalam menggunakan sumber daya.
Di Indonesia ada beberapa hal yang menandakan karaktersistik NPM yang telah diterapkan di Depkeu dan BPK adalah (Anindita, 2009):

1. Manajemen profesional di sektor publik; Secara bertahap, mereka sudah mulai menerapkannya, yaitu mengelola organisasi secara profesional, memberikan batasan tugas pokok dan fungsi serta deskripsi kerja yang jelas, memberikan kejelasan wewenang dan tanggung jawab.

 2. Penekanan terhadap pengendalian output dan outcome; Sudah dilakukan dengan penggunaan performance budgeting yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Perubahan atas sistem anggaran yang digunakan ini merupakan yang terpenting yang terkait dengan penekanan atas pengendalian output dan outcome. 3. Pemecahan unit-unit kerja di sektor publik; Menurut saya hal ini sudah sejak lama dilakukan oleh Depkeu juga BPK, yaitu adanya unit-unit kerja tingkat eselon 1.

4. Menciptakan persaingan di sektor publik; Hal ini juga sudah dilakukan, yaitu adanya mekanisme kontrak dan tender kompetitif dalam rangka penghematan biaya dan peningkatan kualitas serta privatisasi, diatur dalam Keppres 80 tahun 2003.

 5. Mengadopsi gaya manajemen sektor bisnis ke sektor publik; hampir di seluruh eselon 1 di Depkeu sudah menerapkannya, dengan adanya modernisasi kantor baik di Ditjen Pajak, Ditjen Perbendaharaan, maupun Ditjen Bea Cukai, juga terkait dengan pemberian remunerasi sesuai job grade karyawan. Demikian juga di BPK, selain modernisasi kantor dan remunerasi, hubungan antara atasan dan bawahan semakin dinamis, gap senioritas hanya muncul dalam hal-hal profesionalisme saja yang dibutuhkan
. 6. Disiplin dan penghematan pengguanann sumber daya; Dalam hal disiplin biaya, saya masih meragukan implementasinya pada kedua instansi ini, karena masih adanya aset-aset yang dibeli melebihi spesifikasi kebutuhan. Sedangkan dalam hal disiplin pegawai, adanya model presensi menggunakan finger print sudah sangat efektif dilakukan

Konsep New Public Management (NPM) (skripsi dan tesis)

Adopsi NPM di sejumlah Negara OECD terjadi selama tahun 1980-an. Perubahan dalam manajemen public ini disebut akuntingisasi, menerima doktrin akuntabilitas publik dan administrasi publik (Hood, 1993). NPM merupakan teori manajemen publik yang beranggapan bahwa praktik manajemen sektor swasta adalah lebih baik dari praktik manajemen sektor publik. Oleh karena itu untuk memperbaiki kinerja sektor publik perlu diadopsi beberapa praktik dan teknik menajemen yang diterapkan di sektor swasta, misalnya terkait dengan mekanisme pasar, kompetisi tender (Compulsory Competitive Tendering) dan privatisasi perusahaan-perusahaan publik (Hughes, 1998 seperti dikutip oleh Mahmudi, 2003). Filosofi dan konsep NPM diturunkan dari dua sumber yang berbeda.

Sumber pertama dari praktek manajerial sektor swasta yang dikenal dengan “managerialsm” dan yang kedua dari bidang ekonomi seperti teori pilihan publik, teori keagenan dan teori biaya transaksi. Esensi managerialisme adalah bahwa manajemen adalah generik, aktivitas instrumental yang murni dan mempunyai seperangkat prinsip yang dapat diaplikasikan baik ke dalam bisnis publik maupun swasta. Pandangan rasional dari ahli ekonomi adalah bahwa semua perilaku manusia didominasi oleh kepentingan diri sendiri dan akan cenderung memaksimasi kekayaan. Oleh karena itu individu lebih memilih untuk kepuasan individual dan alasan efisiensi. Ini merupakan logika teori pilihan publik. Teori keagenan meletakkan argument bahwa prinsipal seharusnya berbeda dari agen sehingga prinsipal dapat mengontrol dan membuat agen akuntabel atas apa yang dihasilkan. Teori ekonomi institusional yang disebut juga teori biaya transaksional berpendapat bahwa semua individu bertindak atas kepentingannya dan lebih suka memaksimasi manfaat untuk kepuasannya. Setiap biaya dari transaksi dipertimbangkan. Berdasarkan teori-teori ini, ada banyak aktivitas (mengurangi peran pemerintah, penghematan biaya, memperkenalkan mekanisme pasar/privatisasi, pemisahan pembeli dan penyedia, otoritas manajemen yang terdesentralisasi, manajemen kinerja, perhatian yang lebih besar terhadap kualitas) yang dikerjakan Negara-negara maju untuk membuat pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab terhadap tuntutan warga Negara (Atreya dan Armstrong, 2002)

Penerapan NPM dipandang sebagai bentuk reformasi manajemen, depolitisasi kekuasaan atau desentralisasi wewenang yang mendorong demokrasi. Perubahan dimulai dari proses rethinking government dan dilanjutkan dengan reinventing government (termasuk di dalamnya reinventing local government) yang mengubah peran pemerintah, terutama dalam hal hubungan pemerintah masyarakat. Perubahan teoritis, misalnya dari administrasi publik ke arah manajemen publik, pemangkasan birokrasi pemerintah dan penggunaan sistem kontrak telah meluas ke seluruh dunia meskipun secara rinci reformasinya bervariasi. Tren di hampir setiap Negara mengarah pada penggunaan anggaran berbasis kinerja, manajemen berbasis outcome (hasil) dan penggunaan akuntansi akrual. NPM merupakan fenomena global, akan tetapi penerapannya dapat berbeda-beda tergantung factor localized contingencies (Mardiasmo, 2006)

Kebijakan Akuntansi Pemerintah (skripsi dan tesis)

UU 17 Tahun 2003 menyatakan bahwa Menteri Keuangan sebagai pelaksana kekuasaan atas pengelolaan fiskal mempunyai tugas antara lain menyusun laporan keuangan yang merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN. Pertanggungjawaban APBN tersebut merupakan laporan keuangan konsolidasi/gabungan yang dihasilkan oleh setiap entitas pelaporan. Agar laporan keuangan tersebut seragam sehingga dapat dikonsolidasikan dan diperbandingkan sebagaimana karakteristik kualitatif, maka perlu disusun suatu kebijakan akuntansi. Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat yang ditetapkan dalam PMK Nomor 219 Tahun 2013 merupakan turunan dari SAP dan berfungsi sebagai pedoman bagi entitas akuntansi dan pelaporan pada pemerintah pusat dalam menyusun laporan keuangan. kebijakan akuntansi pemerintah pusat mengatur mulai dari pos aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan, dan beban.

Ruang Lingkup SAP (skripsi dan tesis)

PP 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan menyatakan bahwa SAP dilengkapi dengan Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan. Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan memuat konsep-konsep yang mendasari penyusunan dan pengembangan Standar Akuntansi Pemerintahan yang selanjutnya dinyatakan dalam bentuk Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP). PSAP kemudian menetapkan pedoman untuk memperlakukan suatu objek yang harus dilaporkan mulai dari pengakuan, pengukuran/penilaian, sampai dengan penyajian dan pelaporan objek tersebut.

Standar Akuntansi Pemerintahan (skripsi dan tesis)

Salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah. Laporan tersebut harus memenuhi prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akuntansi pemerintahan yang telah diterima secara umum (Nugraha, 2009). Menurut Budiono (2016), Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) merupakan persyaratan yang mempunyai kekuatan hukum dalam upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah di Indonesia. Menurut Sinaga (2005) SAP merupakan pedoman untuk menyatukan persepsi antara penyusun, pengguna, dan auditor. Oleh karena itu, laporan keuangan pemerintah yang merupakan hasil dari proses akuntansi yang berpedoman pada SAP diharapkan dapat digunakan sebagai alat komunikasi antara pemerintah dengan stakeholders sehingga tercipta pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel

Implementasi (skripsi dan tesis)

Implementasi kebijakan pada prinsipnya adalah cara agar sebuah kebijakan dapat mencapai tujuannya (Madjid dan Ashari, 2013). Dalam mengkaji implementasi kebijakan, Edwards (1980) menjawab dua pertanyaan penting dalam implementasi yaitu prakondisi-prakondisi apa yang diperlukan sehingga suatu implementasi kebijakan dapat berhasil dan hambatan apa yang mengakibatkan gagalnya suatu implementasi kebijakan. Terkait dengan hal itu, terdapat empat aspek yang menentukan keberhasilan implementasi kebijakan publik, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi atau komitmen, dan struktur birokrasi. Keempat aspek tersebut harus dilaksanakan secara simultan karena antara satu dengan yang lainnya memiliki hubungan yang erat.

 Menurut Edwards (1980) dari aspek komunikasi, informasi mengenai kebijakan publik perlu disampaikan kepada pelaku kebijakan agar para pelaku kebijakan dapat menjalankan kebijakan tersebut. Dari aspek sumber daya, suatu kebijakan tidak dapat dilaksanakan apabila pelaksana kebijakan tidak memiliki sumber daya yang memadai. Dari aspek disposisi, suatu kebijakan tidak dapat dilaksanakan apabila pelaksana tidak memiliki komitmen untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Sementara itu, implementasi masih akan gagal apabila struktur birokrasi yang ada menghalangi koordinasi yang diperlukan dalam melaksanakan kebijakan.

New Public Management (skripsi dan tesis)

Praktik NPM yang mendasari pada teori ekonomi merupakan alasan dilakukannya adopsi sistem akuntansi akrual pada organisasi sektor publik. Dari perspektif teori ekonomi, dikatakan bahwa akuntabilitas dan kinerja organisasi sektor publik dapat ditingkatkan dengan mentransformasikan proses manajemen, evaluasi, dan pendanaan organisasi sektor publik ke dalam praktik manajemen sektor swasta (Harun dan Kamase, 2012). Di bawah prinsip-prinsip NPM, sejak tahun 1980-an praktik business-style dalam organisasi sektor publik di seluruh dunia telah dikembangkan (Broadbent dan Guthrie, 2008). Lapsley dan Pallot (2000) menyatakan bahwa filosofi NPM berasal dari tiga paradigma yaitu teori pilihan publik (public choice theory), teori keagenan (agency theory), dan kos transaksi ekonomi (transaction cost economics). Paradigma public choice theory mengatakan bahwa sikap para karyawan suatu organisasi sebagai manusia cenderung terdorong oleh kepentingan mereka sendiri sehingga diperlukan suatu sistem akuntansi yang lebih informatif untuk mengurangi kecenderungan tersebut. Agency theory menyatakan bahwa manusia cenderung memaksimalkan kepentingan mereka sendiri. Sementara itu, paradigma transaction cost economics berfokus pada pengoptimalan struktur tata kelola organisasi.

Hubungan Teknologi Informasi dengan Keberhasilan Penerapan Akrual (skripsi dan tesis)

Simanjuntak (2010), timbulnya kompleksitas dalam implementasi akuntansi berbasis akrual, dapat dipastikan bahwa penerapan akuntansi berbasis akrual di lingkungan pemerintahan memerlukan sistem akuntansi dan IT based system yang lebih rumit. Disamping itu juga perlu dibangun sistem pengendalian intern yang memadai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, ketaatan terhadap peraturan perundangundangan , dan pengamanan aset negara, dalam tujuan untuk mendukung penerapan basis akrual, penggunaan teknologi yang andal sangat diperlukan, guna mendukung keberhasilan dalam pengolahan data baik pada masa penerapan basis akrual secara penuh maupun pada masa transisi. Teknologi informasi diarahkan untuk pengembangan sistem akuntansi.Membutuhkan suatu sistem akuntansi untuk mengakomodasi pengembangan sistem akuntansi berbasis akrual. Kementerian Keuangan telah mengembangkan : SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara).
 Sistem SPAN telah diluncurkan pada tanggal 19 Agustus 2013.  SAKTI (Sistem Akuntansi Tingkat Instansi). Sistem ini telah dilakukan tahapan Integration Test dan piloting system direncanakan Tahun 2014. (Amriani, 2010) Berdasarkan PP No.71 Tahun 2010 tentang SAP , Sistem Akuntansi Pemerintah adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pelaporan posisi keuangan, pengikhtisaran pencatatan, dan operasi keuangan pemerintah. Karena itu, dibutuhkannya teknologi informasi dalam membantu sistem akuntansi pemerintahan agar dapat berjalan dengan lancar.Teknologi informasi memegang peranan yang cukup penting dalam suatu organisasi, dari teknologi informasi ini diharapkan sebagai suatu sistem informasi yang dapat mendukung tercapainya keefektifan dan keefisienan organisasi.

Hubungan Sumber Daya Manusia dengan Keberhasilan Penerapan Akuntasi Berbasis Akrual (skripsi dan tesis)

Ritonga (2010) dalam Halim (2012) mengatakan dibutuhkannya dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan kompeten dalam melakukan pengelolaan keuangan.Penyiapan serta penyusunan laporan keuangan tersebut memerlukan SDM yang menguasai/ahli dalam bidang akuntansi pemerintahan.Selain itu, menurut Simanjuntak (2010), pada saat ini, semakin kuatnya upaya kebutuhan untuk menerapkan akuntansi pemerintahan berbasis akrual tersebut sangat terasa.Maka, pemerintah pusat maupun daerah secara serius perlu menyusun perencanaan SDM di bidang akuntansi pemerintahan.Termasuk juga dalam memberikan remunerasi dan sistem insentif yang memadai untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) oleh SDM yang berhubungan dengan akuntansi pemerintahan. Di samping itu, peran dari organisasi profesi dan perguruan tinggi tidak kalah pentingnya dalam memenuhi kebutuhan akan SDM yang berkompeten di bidang akuntansi pemerintahan (Amriani, 2010).

Hubungan Basis Akuntansi dengan Pengambilan Keputusan Internal (skripsi dan tesis)

Mardiasmo (2002) Pemerintah berkewajiban untuk memberikan informasi keuangan yang akan digunakan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial, politik, oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan untuk mendukung pembuatan keputusan ekonomi, sosial, politik, tersebut meliputi informasi yang digunakan untuk
 (a) membandingkan kinerja keuangan aktual dengan yang dianggarkan,
 (b) menilai kondisi keuangan dan hasil – hasil operasi,
(c) membantu menentukan tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang terkait dengan masalah keuangan dan ketentuan lainnya, serta
 (d) membantu dalam mengevaluasi efisiensi dan efektivitas. Untuk melakukan pengambilan keputusan ekonomi, sosial dan politik diperlukan informasi akuntansi yang salah satunya berupa laporan keuangan.
Meskipun laporan keuangan bukan merupakan satu –satunya sumber informasi untuk pembuatan keputusan, akan tetapi laporan keuangan sebagai sumber informasi finansial memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kualitas keputusan yang dihasilkan.Laporan keuangan merupakan tindakan pragmatis, oleh karena itu laporan keuangan pemerintah harus dievaluasi dalam hal manfaat laporan tersebut terhadap kualitas keputusan yang dihasilkan serta mudah tidaknya laporan keuangan tersebut dipahami oleh pemakai. Menurut Salvatore dan Gesso (2013) akuntansi akrual memberikan informasi lengkap tentang aset organisasi publik dan 1meningkatkan kuantitas dan kualitas informasi yang dihasilkan oleh sistem akuntansi. Selain itu, model akuntansi akrual memberikan informasi tentang hasil yang diperoleh (pendapatan dan biaya), yang dapat digunakan untuk meningkatkan komunikasi dengan para pemangku kepentingan, untuk lebih mengevaluasi kinerja dan untuk mengukur dampak dari kebijakan publik. Dengan demikian, model ini memungkinkan manajemen untuk membuat pilihan yang lebih rasional dan efisien

Perdebatan Penggunaan Basis Akrual dalam Pemerintah Daerah (skripsi dan tesis)

Berikut ini adalah pendapat penelitian-penelitian yang mendukung basis akrual diterapkan pada sektor publik (Hassan, 2013) yaitu
 (1) basis akrual berhasil digunakan di sektor privat, sehingga basis ini masuk akal jika digunakan di sektor publik.
 (2) Akuntansi akrual memberikan informasi keuangan yang lebih baik untuk dasar akuntabilitas pemerintah. Laporan keuangan dari akuntansi akrual diyakini lebih komprehensif, sederhana dan mudah dimengerti, sulit untuk dimanipulasi, dan lebih dapat dibandingkan dan konsisten (Athukorala dan Reid, 2003)
 (3) Pemerintah akan mampu mengukur kegiatannya misalnya dengan memisahkan antara biaya sekarang dan biaya modal (Athukorala dan Reid, 2003).
 (4) Adopsi pelaporan akrual akan meningkatkan transparansi, baik transparansi internal maupun eksternal (OECD, 1993). Peningkatan transparansi internal akan mendorong kinerja organisasi, salah satunya melalui pengalokasian sumber daya yang lebih baik.
 (5) Basis akrual memungkinkan organisasi untuk mengidentifikasi biaya-biaya dari berbagai kegiatan yang dilakukan, sehingga organisasi dapat lebih efisien, mengalokasikan sumber daya lebih baik dan peningkatan kinerja.
 (6) basis akrual mendukung pengelolaan likuiditas yang lebih baik, memberikan dasar untuk menentukan harga produk dan layanan, dan memberikan informasi untuk mengelola sumber daya. Selain perbedaan sifat seperti yang dijelaskan sebelumnya, permasalahan pada proses implementasi menyebabkan ada beberapa pihak yang tidak mendukung penggunaan basis akrual untuk organisasi sektor publik.
Hassan (2013) merangkum pendapat dari penelitian yang tidak mendukung penggunaan basis akural yaitu
 (1) perubahan akuntansi akrual selalu terhubung dengan reformasi sektor publik lainnya sehingga harus dilihat sebagai bagian dari reformasi.
(2) Implementasi basis akrual sulit dan mahal. Pelaksanaan akuntansi akrual membutuhkan sistem akuntansi dan teknologi yang rumit. Selain itu, kadang-kadang pemerintah kekurangan personil akuntansi berkualitas yang dapat mengelola sistem.
 (3) Berbeda dengan klaim New Public Management (NPM), dengan menerapkan akuntansi akrual, peran manajerial dan politik dalam lingkungan pemerintahan menjadi kurang jelas.
 (4) Pelaksanaan akuntansi akrual di sejumlah sektor publik menghasilkan laporan keuangan yang justru membingungkan para penggunanya.
(5) Basis akrual, seperti basis akuntansi lain, masih rentan untuk dimanipulasi (Newberry, 2002). Argumen ini juga tidak menyetujui klaim bahwa basis akrual menawarkan transparansi yang lebih besar.
(6) Beberapa bukti penelitian yang menunjukkan bahwa biaya penerapan akuntansi berbasis akrual dan pelaporannya mungkin memiliki biaya yang lebih besar daripada manfaat yang diterima (Jones dan Puglisi, 1997)

erbedaan antara akuntansi berbasis kas dengan akuntansi berbasis akrual (skripsi dan tesis)

Menurut Mardiasmo (2002), Perbedaan antara akuntansi berbasis kas dengan akuntansi berbasis akrual dapat dilihat sebagai berikut :

 1. Basis Kas : Penerimaan kas – pengeluaran kas = Perubahan kas
2. Basis Akrual : Pendapatan (income) – Biaya –biaya = Rugi / laba (Surplus/ defisit)
3. Pendapatan (Income) : Penerimaan kas selama satu periode akuntansi – saldo awal piutang + saldo akhir piutang
 4. Biaya : Kas yang dibayarkan selama satu periode akuntansi – saldo awal piutang + saldo akhir piutang
Perbedaan Kerangka Konseptual adalah ditambahkannya ketentuan untuk menyusutkan aset tetap (kecuali aset tertentu seperti tanah) dan penjelasan mengenai entitas akuntansi yaitu unit pada pemerintahan yang mengelola anggaran, kekayaan, dan kewajiban yang menyelenggarakan akuntansi dan menyajikan laporan keuangan. Perbedaan selanjutnya adalah jumlah laporan basis akrual yang menjadi tujuh laporan dari yang semula empat. Pengakuan belanja pada kerangka konseptual diubah menjadi pengakuan belanja dan beban di mana beban diakui pada saat timbulnya kewajiban, terjadinya konsumsi aset, atau terjadinya penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa (basis akrual) dan belanja diakui pada sat terjadinya pengeluaran dari kas daerah (basis kas). Selanjutnya perbedaan dalam kerangka konseptual adalah unsur-unsur dari tujuh laporan keuangan pokok. Perbedaan pada PSAP 01 adalah ditambahkannya definisi LO dan cara penyajiannya. LO dibahas lebih rinci dalam PSAP 12. Pembahasan tersebut meliputi ruang lingkup, manfaat, periode pelaporan dan struktur pelaporan. Pembahasan tersebut meliputi ruang lingkup, manfaat, periode pelaporan dan struktur pelaporan. Akuntansi berbasis akrual membedakan antara penerimaan kas dan hak untuk mendapatkan kas, serta pengeluaran kas dan kewajiban untuk membayarkan kas. Oleh karena itu, dengan sistem akrual pendapatan dan biaya diakui pada saat diperoleh (earned) atau terjadi ( incured), tanpa memandang apakah kas sudah di keluarkan atau dikeluarkan

Pemakai Laporan Keuangan Sektor Publik (skripsi dan tesis)

Drebin et al. (1981) mengklasifikasikan pemakai laporan keuangan sector public menjadi 10 (sepuluh) kelompok, yaitu :
 1. Pembayar pajak (tax payers)
 2. Pemberi dana bantuan (grantors)
 3. Investor
 4. Pengguna jasa (fee-paying service recipients)
 5. Karyawan atau pegawai
 6. Pemasok (vendor)
 7 . Dewan legislatif
8. Manajemen
9 . Pemilih (voters)
10. Badan pengawas (oversight bodies)
Anthony mengklasifikasikan pemakai laporan keuangan sektor publik menjadi 5 (lima) kelompok, yaitu :Lembaga pemerintah,Investor dan kreditor, Pemberi sumber daya (resource providers),badan pengawas (oversight bodies) dan Konstituen Menurut PP 71 tahun 2010 terdapat kelompok utama penggua laporan keuangan pemerintah, namun tidak terbatas pada masyarakat, wakil rakyat, lembaga pengawas, dan lembaga pemeriksa pihak yang memberi atau berperan dalam proses donasi, investasi, dan pinjaman dan Pemerintah

Tujuan dan Fungsi Laporan Keuangan Sektor Publik (skripsi dan tesis)

 Menurut PP 71 tahun 2010 Pelaporan keuangan pemerintahan seharusnya menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan ekonomi, sosial, maupun politik dengan :
a) Menyediakan informasi tentang sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya keuangan.
b) Menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh penegluaran
c) Menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil-hasil yang telah dicapai
d) Menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya
e) Menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman
f) Menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan entitas pelaporan, apakah mengalamai kenaikan atau penurunan, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan
 Mardiasmo (2002) menyebutkan tujuan dan fungsi laporan keuangan sektor publik sebagai berikut : a. Kepatuhan dan pengelolaan (Compliance and stewardship)
b. Akuntabilitas dan pelaporan Retrospektif (accountability and retrospective reporting)
 c. Perencanaan dan Informasi Otorisasi (Planning and authorization information)
 d. Kelangsungan organisasi (viability)
e. Hubungan masyarakat (public relation)
 f. Sumber fakta dan gambaran (source of facts and figures)
Laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi kepada berbagai kelompok kepentingan yang ingin mengetahui organisasi secara lebih dalam. Pemerintah berkewajiban untuk memberikan informasi keuangan yang akan digunakan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial, politik, oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan untuk mendukung pembuatan keputusan ekonomi, sosial, politik, tersebut meliputi informasi yang digunakan untuk
 (a) membandingkan kinerja keuangan aktual dengan yang dianggarkan
, (b) menilai kondisi keuangan dan hasil – hasil operasi,
 (c) membantu menentukan tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang terkait dengan masalah keuangan dan ketentuan lainnya, serta
 (d) membantu dalam mengevaluasi efisiensi dan efektivitas.
Untuk melakukan pengambilan keputusan ekonomi, sosial dan politik diperlukan informasi akuntansi yang salah satunya berupa laporan keuangan. Meskipun laporan keuangan bukan merupakan satu –satunya sumber informasi untuk pembuatan keputusan, akan tetapi 7 laporan keuangan sebagai sumber informasi finansial memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kualitas keputusan yang dihasilkan.Laporan keuangan merupakan tindakan pragmatis, oleh karena itu laporan keuangan pemerintah harus dievaluasi dalam hal manfaat laporan tersebut terhadap kualitas keputusan yang dihasilkan serta mudah tidaknya laporan keuangan tersebut dipahami oleh pemakai

Basis Akrual (skripsi dan tesis)

Perubahan basis akuntansi dari cash toward accrual ke basis akrual pada entitas pemerintahan di Indonesia merupakan bentuk reformasi pengelolaan keuangan negara/daerah menuju tata kelola yang baik sebagaimana yang diamanahkan pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003. Prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah diatur dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang disusun oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP). SAP akrual dikembangkan dari SAP yang ditetapkan dalam PP Nomor 24 Tahun 2005 yang mengacu pada International Public Sector Accounting Standard (IPSAS).
Manfaat laporan keuangan berbasis akrual adalah (PP 71 tahun 2010) adalah (a) penyajian informasi keuangan yang lebih informatif, terutama dalam hubungannya dengan pengukuran kinerja pemerintah terkait biaya jasa layanan, efisiensi, dan pencapaian tujuan dalam periode akuntansi terkait. (b) memberikan gambaran yang utuh atas posisi keuangan pemerintah untuk tujuan pengambilan keputusan; dan (c) mengikuti international best practices dari negara-negara lain dan memenuhi amanat UU bidang Keuangan Negara.
Tudor dan Mutiu, (2006) berpendapat serupa mengenai definisi basis 6 akrual yaitu pada basis akrual transaksi dicatat pada saat pemesanan dilaksanakan, terdapat penyerahan barang, atau jasa telah diberikan tanpa memperhatikan apakah kas (atau piutang) sudah benar-benar diterima atau dibayarkan. Dengan kata lain pendapatan dicatat pada saat terjadi penjualan, dan beban dicatat pada saat menerima barang atau jasa. Laughlin (2012) mendefinisikan akuntansi akrual adalah metode pencatatan transaksi yang tidak hanya dilakukan pada saat kas yang diterima atau dibayarkan dengan kas tetapi penerimaan dan pembayaran yang ditangguhkan, yang akan diterima atau dibayarkan dengan kas pada masa mendatang dapat dicatat dan seharusnya dicatat

Basis Kas Menuju Akrual (skripsi dan tesis)

Erlina,Omar dan Rasdianto (2015,11)Akuntansi berbasis kas menuju akrual merupakan proses transisi. Dengan Basis ini pendapatan,belanja dan pembiayaan dicatat berdasarkan basis kas, sedangkan aset,utang,dan ekuitas dana dicatat berdasarkan basis akrual (PP No.24 tahun 2005) SAP berbasis kas menuju akrual dinyatakan dalam bentuk PSAP dan dilengkapi 5 dengan kerangka konseptual akuntansi pemerintahan. PSAP dan kerangka konseptual akuntansi pemerintahan dalam rangka SAP berbasis kas menuju akrual tercantum dalam Lampiran II Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. SAP berbasis kas menuju akrual digunakan dalam SAP berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005. UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 menyatakan bahwa selama pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual belum dilaksanakan, digunakan pengakuan dan pengukuran berbasis kas.
Pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual menurut Pasal 36 ayat (1) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 dilaksanakan paling lambat lima tahun. Karena itu, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 digantikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Manfaat basis kas menuju akrual berdasarkan Lampiran II PP 71 Tahun 2010 adalah : (1) Menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran. (2) Menyediakan informasi mengenai kesesuaian cara memperoleh sumber daya ekonomi dan alokasinya dengan anggaran yang ditetapkan dan peraturan perundang-undangan. (3) Menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil-hasil yang telah dicapai. (4) Menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya (5) Menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman.
 Menurut Simanjuntak (2005) basis kas menuju akrual adalah basis akuntansi yang dikembangkan di Indonesia sebagai transisi menuju basis akrual penuh, dengan cara menggunakan basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam LRA dan basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam Neraca. Kemenkeu (2014) dalam modulnya menyebutkan bahwa basis kas menuju akrual merupakan suatu pendekatan unik yang dikembangkan oleh Indonesia untuk dapat menyajikan empat laporan keuangan pokok yang diamanatkan UUKN dan disesuaikan dengan kondisi di Indonesia. Menurut Erlina (2015) Akuntansi berbasis kas menuju akrual merupakan proses transisi. Dengan basis ini, pendapatan, belanja, dan pembiayaan dicatat berdasarkan basis kas, sedangkan aset, utang, dan ekuitas dana dicatat berdasarkan basis akrual (PP No. 24 tahun 2005).

Basis Kas (skripsi dan tesis)

 Basis kas merupakan salah satu konsep yang sangat penting dalam akuntansi, dimana pencatatan basis kas adalah teknik pencatatan ketika transaksi terjadi dimana uang benar-benar diterima atau dikeluarkan. Dengan kata lain akuntansi kas basis adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar yang digunakan untuk pengakuan pendapatan, belanja dan pembiayaan. Kas basis akan mencatat kegiatan keuangan saat kas atau uang telah diterima misalkan perusahaan menjual produknya akan tetapi uang pembayaran belum diterima maka pencatatan pendapatan penjualan produk tersebut tidak dilakukan, jika kas telah diterima maka transaksi tersebut baru akan dicatat seperti halnya dengan “dasar akrual” hal ini berlaku untuk semua transaksi yang dilakukan, kedua teknik tersebut akan sangat berpengaruh terhadap laporan keuangan, jika menggunakan dasar akrual maka penjualan produk perusahaan yang dilakukan secara kredit akan menambah piutang dagang sehingga berpengaruh pada besarnya piutang dagang sebaliknya jika yang di pakai cash basis maka piutang dagang akan dilaporkan lebih rendah dari yang sebenarnya terjadi
Definisi akuntansi berbasis kas (cash based accounting) menurut Erlina, Omar sp dan Rasdianto (2015,11) Akuntansi berbasis kas adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh trasnsaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayarkan ( PSAP No. 1 paragraf 8). Fokus Pengukurannya pada saldo kas dan perubahan saldo kas, dengan cara membedakan antara kas yang diterima dan kas yang dikeluarkan. Ruang lingkup akuntansi berbasis kas ini meliputi saldo kas, penerimaan kas,dan pengeluaran kas. Keterbatasan sistem akuntansi berbasis kas adalah keterbatasan informasi yang dihasilkan karena terbatas pada pertanggung jawaban manajemen atas aset dan kewajiban. Menurut Mardiasmo (2002) Pada penerapan akuntansi kas, pendapatan dicatat pada saat kas diterima dan pengeluaran dicatat pada saat kas dikeluarkan. Kelebihan dari cash basis adalah mencerminkan pengeluaran yang riil, aktual, dan objektif. Namun, GAAP tidak membenarkan pencatatan dengan dasar kas karena tidak dapat mencerminkan kinerja yang sesungguhnya. Dengan cash basis, tingkat efisiensi dan efektifitas suatu kegiatan, program, dan aktivitas tidak dapat diukur dengan baik.

Teori Institusional (skripsi dan tesis)

Teori institusional sangat erat kaitannya dengan sebuah lingkungan suatu
organisasi. Hal ini sesuai dengan pernyataan dari Carruthers (1995) bahwa
paham new institutionalism menggambarkan tentang struktur dari suatu
organisasi dipengaruhi oleh lingkungan sosial dimana dia berada. Jadi, jika
berbicara mengenai teori institusional, pasti berbicara juga mengenai bagaimana cara suatu organisasi tersebut menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Menurut Dimaggio dan Powell (1983), isomorphism adalah suatu proses yang memberikan batasan atau memaksa suatu organisasi agar menyerupai dengan organisasi yang lain dalam kondisi lingkungan yang sama. Akan tetapi, terkadang isomorphism tersebut akan memberikan tekanan institusional pada organisasi, karena mereka harus melakukan perubahan yang sama (homogenitas) merasa harus kerja keras untuk menjadi
sama tersebut. Terdapat 3 (tiga) macam bentuk isomorphism, yakni (1) Mimetic Isomorphism (2) Coercive Isomorphism (3) Normative Isomorphism.Teori utama yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori
institusional yang menggambarkan dalam peraturan mengenai penerapan SAP berbasis akrual ini, telah terlihat secara jelas tentang bagaimana proses coercive isomorphism berusaha dengan keras untuk mengetahui bagaimana SAP akrual ini dapat diterapkan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Coercive Isomorphism mengindikasikan bahwa mereka melakukan SAP berbasis akrual ini semata-mata karena sudah adanya perintah
dari organisasi di atasnya, yang dalam hal ini pemerintah pusat bahwa mereka harus menjalankan SAP basis akrual ini paling lambat tahun 2015 ini.
Adapun untuk mencapai institusionalisasi ini, mereka akan berusaha
untuk menjadi mirip (isomorphism) yang ditunjukkan dengan cara coercive
isomorphism yakni tekanan dari organisasi yang ada di atasnya, yang memiliki
kewenangan lebih besar. coercive isomorphism juga merupakan tipe
isomorphism utama yang terjadi karena adanya faktor pendorong dalam bentuk desakan dan aturan – aturan hukum yang mengikat organisasi pemerintah tersebut yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat

Kebijakan Akuntansi Pendapatan dalam LKPD (skripsi dan tesis)

Terdapat dua istilah pendapatan pada akuntansi pemda, yakni Pendapatan untuk Laporan Realisasi Anggaran (Pendapatan-LRA) dan Pendapatan untuk Laporan Operasional (PendapatanLO). Kedua istilah ini disebabkan Pendapatan akan dilaporkan di dua laporan yakni Laporan
Operasional (LO) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Kedua istilah ini juga digunakan pada saat penjurnalan.
Berdasarkan PSAP 01 Paragraf 8 Pendapatan-LRA adalah semua penerimaan rekening kas umum negara yang menambah Saldo Anggaran Lebih (SAL) dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.
Dalam PSAP 02 Paragraf 21 menyatakan bahwa pendapatan-LRA diakui pada saat diterima pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah.
Berdasarkan PSAP 01 Paragraf 8 Pendapatan-LO adalah hak pemerintah pusat/daerah yang diakui sebagai penambah ekuitas dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak perlu dibayar kembali. Dalam PSAP 12 Paragraf 19 menyatakan bahwa pendapatan-LO diakui pada saat timbulnya hak atas pendapatan atau pendapatan direalisasi, yaitu adanya aliran
masuk sumber daya ekonomi.

Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual (skripsi dan tesis)

Salah satu bagian dari pembangunan yang ingin dibentuk dalam rangka reformasi di bidang akuntansi pemerintahan adalah perubahan akuntansi kas menjadi basis akrual. Adapun hal yang menjadi latar belakangnya adalah basis akrual akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta mengikuti international best practice yang
disesuaikan dengan kondisi di Indonesia (Kemenkeu, 2014).
Setelah pemerintah mengeluarkan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan, serta UU Nomor 14 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara di bidang Keuangan,
selanjutnya dikeluarkan PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang kemudian digantikan dengan PP Nomor 71 Tahun 2010 yang mendasari penerapan SAP berbasis akrual.
Dengan PP Nomor 71 Tahun 2010 tesebut mengubah basis SAP dari kas menuju akrual menjadi akrual. Setiap entitas pelaporan, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah wajib melaksanakan SAP berbasis akrual. Laporan keuangan yang dihasilkan dari penerapan SAP berbasis akrual dimaksudkan untuk memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan, baik para pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan pemerintah (Penjelasan PP 71 Tahun 2010).

Akuntansi Berbasis Kas (skripsi dan tesis)

Akuntansi berbasis kas (PSAP 01 Paragraf 8) adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar. Menurut Bastian (2006:114) akuntansi berbasis kas mampu menyediakan informasi penting dan obyektif.
Tetapi di sisi lain, informasi pendapatan dan modal serta biaya operasional selama periode tertentu tidak dapat dimunculkan. Keuntungan dan kerugian merupakan hal yang penting bagi organisasi baik sektor publik maupun sektor swasta. Basis kas merupakan basis akuntansi yang paling sederhana. Menurut basis ini transaksi diakui/dicatat apabila menimbulkan perubahan atau berakibat pada kas, yaitu menaikkan atau menurunkan kas. Apabila suatu transaksi ekonomi tidak berpengaruh pada kas, maka transaksi tersebut tidak akan dicatat. Padahal, suatu transaksi ekonomi tidak selalu berpengaruh pada kas saja, dan dapat saja suatu transaksi tidak berpengaruh pada kas sama
sekali. Basis kas ini digunakan dalam akuntansi keuangan daerah selama pra reformasi (Halim, 2004:39)

Akuntansi Berbasis Akrual (skripsi dan tesis)

Akuntansi berbasis akrual merupakan international best practice dalam pengelolaan keuangan modern yang sesuai dengan prinsip New Public Management (NPM) yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan (Nurhikmah, 2016). Pengaplikasian accrual
basis dalam akuntansi sektor publik pada dasarnya adalah untuk menentukan cost of service dan charging for services, yaitu untuk mengetahui besarnya biaya ynag dibutuhkan untuk menghasilkan pelayanan publik serta penentuan harga pelayanan yang dibebankan kepada publik.
Menurut Mardiasmo (2009:154) akuntansi akrual dianggap lebih baik dari pada akuntansi kas, teknik akuntansi berbasis akrual diyakini dapat menghasilkan laporan keuangan yang dapat lebih dipercaya, lebih akurat, komprehensif dan relevan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial dan politik. Secara konseptual akuntansi berbasis akrual dipercaya dapat menghasilkan informasi yang lebih akuntabel dan transparan dibandingkan dengan akuntansi berbasis kas.

New Public Management (NPM) (skripsi dan tesis)

Organisasi sektor publik sering digambarkan tidak produktif, tidak efisien, selalu rugi, rendah  kualitas, miskin inovasi dan kreativitas, dan berbagai kritikan lainnya. Munculnya kritik keras yang ditujukkan kepada organisasi-organisasi sektor publik tersebut kemudian menimbulkan gerakan untuk melakukan reformasi manajemen sektor publik. Salah satu gerakan reformasi
sektor publik adalah munculnya konsep New Public Management atau NPM (Mahmudi, 2005:35).
NPM merupakan teori manajemen publik yang beranggapan bahwa praktik
manajemen sektor swasta adalah lebih baik dibandingkan dengan praktik manajemen sektor publik. Oleh karena itu, untuk memperbaiki kinerja sektor publik perlu diadopsi beberapa praktik dan teknik manajemen yang diterapkan di sektor swasta ke dalam organisasi sektor publik (Mahmudi, 2005:36). New Public Management (NPM) bertujuan untuk menciptakan
lingkungan dimana masyarakat dapat mereformasi cara pemerintah dalam mengelola aktivitasnya dan bertanggungjawab tanpa mengesampingkan kepentingan generasi berikutnya. Reformasi ini mampu mengubah struktur akuntabilitas, peraturan akuntansi, dan skema pelaporan secara signifikan. Salah satunya adalah perubahan dari cash basis menjadi accrual basis. Konsep akuntansi akrual adalah sebuah konsep turunan dari New Public Management karena akuntansi akrual merupakan bentuk sistem manajemen sektor privat yang diadopsi ke sektor publik sebagai alat pengukuran kinerja

Kemanfaatan Informasi Akuntansi dalam Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Laporan keuangan memainkan peran penting bagi berbagai pengguna, yang
utamanya terdiri dari para kreditur, investor, karyawan, pelanggan, pemerintah
dan agensi mereka, serta masyarakat umum dalam membuat keputusan finansial yang vital. Shagari dan Dandago (2013) temuan tentang kegunaan keputusan pelaporan keuangan perusahaan kepada masyarakat umum. Hasil dari survei menunjukkan bahwa laporan keuangan digunakan oleh berbagai pengguna, termasuk investor, kreditor, pemerintah, karyawan, dan kelompok pengguna lain yang menggunakan informasi akuntansi keuangan ini untuk berbagai pengambilan keputusan. Untuk membuat laporan keuangan lebih bermanfaat bagi setiap kelompok pengguna, laporan harus disesuaikan agar sesuai dengan kebutuhan spesifik dari kelompok pengguna tersebut.
Tollerson (2012) menyatakan bahwa pengungkapan yang relevan lebih penting daripada pengungkapan yang dapat dipercaya. Namun, untuk meningkatkan pemahaman analis terhadap perusahaan, informasi yang andal lebih penting dari pada informasi yang relevan. Study Nomor 14 yang diterbitkan oleh International Public Sector Accounting Standards Board (2014), menjelaskan bahwa informasi yang disajikan pada akuntansi pemerintahan berbasis akrual dalam pelaporan keuangan memungkinkan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam rangka:
a. Menilai akuntabilitas pengelolaan seluruh sumber daya entitas serta
penyebaran sumber daya tersebut;
b. Menilai kinerja, posisi keuangan dan arus kas dari suatu entitas;
c. Pengambilan keputusan mengenai penyediaan sumber daya, atau melakukan bisnis dengan suatu entitas;
Akuntansi akrual memberikan informasi biaya penuh (full cost) dari aktivitas
pemerintah, sehingga pemerintah dapat:
a. menghitung biaya-biaya pelayanan sebagai konsekuensi dari sebuah kebijakan untuk pencapaian tujuan dan biaya dari mekanisme alternatif untuk mencapai tujuan tersebut;
b. memutuskan apakah akan memproduksi pelayanan sendiri di dalam
pemerintahan, atau membeli barang dan jasa secara langsung dari organisasi
non-pemerintah;
c. memutuskan apakah pengguna akan dibebani biaya dengan layanan yang
diberikan;
d. mengalokasikan tanggung jawab untuk pengelolaan biaya tertentu.
Akuntansi akrual dapat memberikan informasi apakah sub-entitas memberikan pelayanan-pelayanan tertentu dalam anggaran yang telah disetujui. Informasi yang sama pada level yang lebih detil dapat juga digunakan dalam sub-entitas untuk mengelola aktivitas dan biaya-biaya program (Mulyana, 2009). Pemanfaatan informasi akuntansi akrual dalam sebuah hasil penelitian didapatkan hasil bahwa perhatian kurang diberikan pada kompetensi dan kapasitas pejabat perbendaharaan, pejabat anggaran, pejabat pembuat kebijakan serta pelaku utama ditingkat organisasi, yang benar-benar terlibat dalam mewujudkan pemanfaatan dari informasi akuntansi berbasis akrual sektor publik dalam kontek yang spesifik (Adhikari dan Nesbakk, 2016)

Reformasi dan Penerapan Akuntansi Akrual Sektor Publik di Indonesia (skripsi dan tesis)

Indonesia telah melakukan reformasi ekonomi dan politik yang signifikan untuk tujuan yang dimaksudkan untuk mendorong demokrasi, memperkuat
akuntabilitas, dan menciptakan transparansi dalam kaitannya dengan praktik
pemerintahan sektor publik. Sebagai bagian dari reformasi ini, akuntansi akrual sekarang diwajibkan, audit independen dilakukan, dan pengungkapan diperlukan oleh pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah (Harun et al., 2015).
Penerapan akuntansi berbasis akrual di pemerintahan Indonesia sejatinya sudah harus dilaksanakan sejak tahun 2008 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 pasal 36 ayat 1 menyatakan: “Ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 13, 14, 15, dan 16 undang-undang ini dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 5 (lima) tahun. Begitu juga dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pada pasal 70 ayat 2 dinyatakan: “Ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual sebagaimana sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 dan pasal 13 undang-undang ini dilaksanakan selambat-lambatnya pada tahun anggaran 2008”. Basis akrual diterapkan sebagai dasar pencatatan laporan keuangan, yang diharapkan dapat memberikan manfaat lebih bagi penggunanya, baik pemerintah, masyarakat, maupun semua pihak-pihak lain yang berkepentingan atas laporan keuangan tersebut. Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual juga memungkinkan
pemerintah untuk mengidentifikasi kesempatan dalam menggunakan sumberdaya masa depan dan mewujudkan pengelolaan yang baik atas sumberdaya tersebut.
Dengan adanya berbagai manfaat yang ditawarkan dalam penerapan basis akrual pada entitas pemerintah, beberapa negara di dunia sedang berupaya
mengaplikasikannya (Sari dan Putra, 2012). Ahyaruddin (2013) menuliskan bahwa penerapan standar akuntansi berbasis akrual dalam standar akuntansi pemerintahan di Indonesia merupakan tantangan besar bagi pemerintah dan harus dilakukan secara hati-hati dengan persiapan yang matang dan terstruktur. Keberhasilan suatu perubahan akuntansi pemerintahan
menuju basis akrual agar dapat menghasilkan laporan keuangan yang lebih
transparan dan lebih akuntabel memerlukan upaya dan kerja sama dari berbagai pihak. Beberapa tantangan penerapan akuntansi berbasis akrual di pemerintahan Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Sistem Akuntansi dan Imformation Technology (IT) Based System;
2. Komitmen Pimpinan;
3. Sumber Daya Manusia yang kompeten;
4. Resistensi terhadap perubahan; dan
5. Lingkungan/Masyarakat.
Harun et al. (2012) mengungkapkan bagaimana keputusan Pemerintah Indonesia untuk menerapkan akuntansi akrual pada tahun 2003 adalah bagian dari reformasi politik dan ekonomi yang lebih besar setelah krisis keuangan dan politik yang terjadi pada tahun 1998. Idealnya dimulai pada awal tahun 1998 oleh teknokrat di Kementerian Keuangan, praktik akuntansi akrual kemudian ditangguhkan dan kemudian diaktifkan kembali oleh serangkaian agenda politik nasional.
Harun et al. (2015) menyatakan reformasi akuntansi di Indonesia menunjukkan
keterbatasan peraturan perundang-undangan dalam melawan pola yang telah lama ada dan diterapkan sejak lama. Akar dari masalah ini mungkin terletak pada
tradisi kendali pusat yang telah dimainkan dalam bentuk dialogis akuntansi yang telah gagal muncul dari pentingnya reformasi akuntansi. Susanto dan Djuminah (2015) menemukan bukti empiris bahwa kelompok elemen dalam laporan keuangan yang dihasilkan dari akuntansi berbasis kas memiliki rasio tingkat kegunaan atau kemanfaatan yang lebih tinggi dari pada kelompok elemen laporan keuangan yang dihasilkan dari akuntansi berbasis akrual.
Pemerintah Indonesia baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah menerapkan akuntansi akrual sejak tahun 2015 sebagai mandat pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual yang membawa perubahan besar dalam sistem pelaporan keuangan di Indonesia. Deloitte (2015) menuliskan bahwa terdapat 10 (sepuluh) negara yang menerapkan akuntansi pemerintahan berbasis akrual bersamaan penerapannya dengan negara Indonesia pada tahun 2015 yaitu: Malaysia, Singapura, Turki, Switzerland, Austria, Nigeria, Afrika Selatan, Chile, dan Island.
Perubahan tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran yang utuh atas posisi keuangan, menyajikan informasi yang sebenarnya mengenai hak dan kewajiban, dan bermanfaat dalam mengevaluasi kinerja (Lamonisi, 2016).
Khusus untuk Pemerintah daerah, pada tahun 2013 Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan SAP Berbasis Akrual di Pemerintah daerah. Peraturan Menteri ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan akuntansi berbasis akrual secara penuh paling lambat tahun anggaran 2015.
SAP merupakan persyaratan yang mempunyai kekuatan hukum dalam upaya
peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah di Indonesia. Pemerintah
selanjutnya mengamanatkan tugas penyusunan standar tersebut kepada suatu komite standar independen yang ditetapkan dengan suatu keputusan presiden tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP). Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 Pasal 36 Ayat (1) tentang Keuangan
Negara yang mengamanatkan penggunaan basis akrual dalam pengakuan dan
pengukuran pendapatan dan belanja untuk dilaksanakan selambat-lambatnya
dalam 5 (lima) tahun (Najati et al., 2016).
Gamayuni (2018) dalam penelitiannya terhadap beberapa pemerintah daerah di
Provinsi Lampung menunjukan hasil bahwa penerapan standar akuntansi
pemerintahan berbasis akrual tidak berpengaruh terhadap kualitas laporan
keuangan dan informasi dalam laporan keuangan belum dipergunakan dalam
pengambilan keputusan penganggaran pemerintah daerah yang diakibatkan oleh keterbatasan kemampuan SDM. Muchsini (2010) dalam penelitiannya
membuktikan bahwa terdapat pengaruh yang sangat rendah dari adopsi akuntansi berbasis akrual terhadap akuntabilitas keuangan daerah, dengan fokus penelitian pada pemerintah daerah se-Jawa dan Bali. Kristiawati (2015) menyatakan bahwa terdapat tiga faktor penentu keberhasilan penerapan akuntansi pemerintah berbasis akrual di pemerintah daerah khususnya Kalimantan Barat yaitu: 1) Komitmen pimpinan, 2) Kualitas SDM dan 3) Perangkat pendukung. Lominisi (2016) bahwa perlu adanya pengembangan terkait pemahaman para pengelola keuangan pemerintah daerah kota Tomohon mengenai akuntansi pemerintahan berbasis akrual.
Wahyuni dan Helmy (2016) dalam penelitiannya menyatakan bahwa pemerintah kota Malang telah memiliki komitmen yang tinggi dalam menerapkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Namun secara psikologis hal ini hanya bentuk tanggung jawab dan dedikasi yang dilakukan oleh SKPD terhadap PP 71 tahun 2010 dan Permendagri No. 64 tahun 2013, tanpa mengetahui makna secara mendalam mengenai apa itu basis akrual. Maimunah (2015) mengungkapkan bahwa untuk menjalankan amanat PP 71 tahun 2010 pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan pendidikan dan pelatihan secara intensif terhadap pegawai dibidang keuangan tentang penyusunan laporan keuangan pemerintah berbasis akrual, disamping penyediaan perangkat sistem informasi akuntansi berbasis akrual.
Negara Indonesia, kualitas laporan keuangannya masih dinilai dengan
menggunakan indikator opini dari pihak auditor ekternal dalam hal ini BPK RI
sebagai Audit Board of the Republic of Indonesia, kualitas laporan keuangan
belum dinilai dari indikator kemanfaatan informasi akrual dalam laporan
keuangan pemerintah sebagai dasar pengambilan keputusan. Laporan keuangan yang berkualitas yang memenuhi karakteristik kualitatif laporan keuangan yaitu relevan, handal, dapat dibandingkan, dapat dipahami serta bebas dari kesalahan/kekeliruan/ ketidakpastian yang material yang akan diaudit oleh auditor ekternal dari 4 (empat) pilar prinsip dasar pemeriksaan laporan keuangan pemerintah yaitu:
1) disusun sesuai SAP, 2) internal kontrol yang memadai, 3) kecukupan
pengungkapan, dan 4) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Gamayuni (2018) dalam penelitiannya terhadap auditor internal pemerintah di
pulau Jawa menemukan hasil bahwa kualitas laporan keuangan pemerintah daerah dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu kompetensi auditor internal, efektivitas pengendalian internal dan dukungan manajemen

Implementasi Akuntansi Akrual Sektor Publik di Negara Lain (skripsi dan tesis)

Akuntansi akrual adalah metode yang mengukur kinerja keuangan dan posisi
keuangan entitas untuk mengenali efek dari transaksi atau kejadian saat terjadi. Akuntansi akrual berbeda dengan akuntansi kas karena akuntansi kas adalah dilihat sebagai uang tunai atau ekuivalennya, baik saat diterima atau dibayar. The International Public Sector Accounting Standar Board (IPSASB), yang berada di bawah International Federation of Accountant (IFAC), diketahui
bertanggungjawab untuk mengembangkan International Public Sector Accounting Standard (IPSAS) dan sangat mendorong pemerintah nasional untuk menerapkan akuntansi berbasis akrual (IPSASB, 2014).
Penerapan akuntansi berbasis akrual sektor publik baru-baru ini dapat dikaitkan dengan sejumlah faktor yaitu: (i) pengakuan atas keterbatasan akuntansi berbasis kas, (ii) pengembangan standar internasional berbasis akrual untuk pelaporan fiskal dan keuangan pemerintah, (iii) profesionalisasi kader akuntansi pemerintah dan pengenalan teknik sektor swasta kesektor publik; serta (iv) munculnya Financial Management Information Systems (FMISs) yang sangat mengurangi biaya transaksi untuk mengumpulkan dan mengkonsolidasikan informasi berbasis akrual. IMF melaporkan bahwa sampai dengan tahun 2015 sebanyak 41 negara (21 persen) telah mengadopsi basis akrual penuh, 16 negara bertanggung jawab atas penerapan basis akrual yang dimodifikasi (8 persen), 28 negara (17 persen)
menganut basis kas yang dimodifikasi, dan 114 negara (57 persen) tetap
menggunakan akuntansi basis kas murni. Diantara negara-negara tersebut
diantaranya yang menerapkan akuntansi pemerintahan dengan basis akrual penuh yaitu: Australia, Canada, Columbia, Francis, New Zealand, United Kingdom dan USA (IMF, 2016).
Data perkembangan adopsi dan implementasi basis akrual di sektor publik
diseluruh negara di dunia selama sepuluh tahun dari tahun 2005 sampai dengan 2015 menunjukkan kenaikan yang signifikan. Tahun 2005: 10 negara melakukan adopsi akuntansi akrual dan 20 negara melakukan implementasi akuntansi berbasis akrual. Tahun 2015: 14 negara melakukan adopsi akuntansi akrual dan 41 negara melakukan implementasi akuntansi berbasis akrual (Deloitte, 2015).
Pergeseran menuju struktur akuntansi dan pelaporan keuangan berbasis akrual di sektor publik yang komprehensif mulai berlangsung pada akhir 1980-an, terutama di negara Australia dan Selandia Baru. Kemudian pada tahun 1993 penerapan basis akrual diikuti oleh negara Swedia yang menerapkan basis akrual pada tingkat kementerian, dan pada level konsolidasian setahun kemudian. Pemerintah Swedia menerapkan basis akrual penuh pada laporan keuangannya, pengecualian
terhadap perlakuan aset bersejarah dan pajak (Carlin, 2005). Negara Australia
dimana semua departemen menyusun laporan keuangan berbasis akrual pada
tahun 1994. Reformasi anggaran mulai dilaksanakan pada bulan Mei 1999,
dimana Komisi Nasional Audit merekomendasikan anggaran berbasis akrual
sebagai pengganti dari anggaran berbasis kas (Andriani et al., 2010).
Selain itu, Italia dan Portugis juga sudah mengimplementasikan basis akrual
dalam entitas pemerintahannya. Negara Italia basis akrual mulai diperkenalkan
pada tahun 1997 dan diimplementasikan pada tahun 1998. Basis akrual
digunakan dalam penyusunan laporan keuangan, sedangkan penganggaran tetap menggunakan sistem akuntansi basis kas dengan komitmen. Sementara itu, di negara Portugis sistem akuntansi pemerintahan dibagi menjadi tiga model, yaitu akuntansi keuangan dan akuntansi biaya yang disusun berdasarkan basis akrual, serta akuntansi anggaran yang disusun berdasarkan basis kas modifikasi (Sari dan Putra, 2012).
Pelaporan akrual penuh untuk badan-badan yang didanai anggaran telah diadopsi di Belanda (OECD, 1997), Finlandia, Jepang, Portugal, Swedia dan Swiss (OECD, 2002). Islandia menggunakan sistem akrual yang dimodifikasi, berbeda dengan model akrual penuh hanya karena masalah kebijakan, semua aset berumur panjang dibebankan pada saat perolehan. Yurisdiksi lain, kerangka utama pelaporan berbasis kas dipertahankan, ditambah dengan pengungkapan akrual tambahan (Carlin, 2005). Ofoegbo dan Grace (2014) melaporkan bahwa Nigeria akan menerapkan akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada tahun 2016 secara penuh.
Adhikari dan Nesbakk (2016) melaporkan bahwa sebagian besar negara anggota OECD bersikap underestimate dari kompleksitas dalam menerapkan akuntansi akrual di sektor publik dan karena itu memerlukan lebih banyak waktu, sumber daya dan usaha untuk diadopsi daripada yang direncanakan semula. (Ball and Plugrath, 2012) dalam kutipan Ofoegbo dan Grace (2014) berpendapat bahwa pembukuan berbasis kas tidak dapat menciptakan transparansi oleh pemerintah.
Hanya akan menghasilkan sebagian laporan dari keseluruhan gambaran
operasional pemerintah. Beberapa negara yang telah menjadi pelopor bagi penerapan basis akrual pada akuntansi pemerintahannya, diantara yang telah menerapkan lebih awal adalah Swedia dan Selandia Baru. Negara ini telah menerapkan basis akrual sejak tahun 1993 yakni pada tingkat kementerian, dan tidak lama setelah itu telah menerapkan basis akrual pada tingkat konsolidasian. Meskipun penerapannya lancar dan tidak
mengalami pertentangan maupun penolakan dari kementerian serta perdebatan mengenai basis akrual pada pemerintahan, namun tetap membutuhkan waktu beberapa tahun untuk dapat menerapkan akuntansi berbasis akrual pada pemerintahan karena harus ada perombakan terhadap sarana dan prasarana untuk kelancaran penerapan basis ini (Yafie, 2013). Negara Malaysia telah mengimplementasikan akuntansi akrual di pemerintahan negara tersebut sejak tahun 2015 bersamaan dengan negara Indonesia, sesuai dengan penelitian (Ahmad et al., 2015), (Ferry et al., 2017) dan (Mahadi et al., 2015) tentang tantangan impelementasi akuntansi akrual, faktor-faktor yang berhubungan dengan resistensi pengguna dalam implementasi akuntansi akrual dan framing retorika banding pemikiran implementasi akuntansi akrual di negara Malaysia. Athukorala (2003) dalam penelitiannya yang dikutip dalam Yafie (2013) menjelaskan bahwa dalam selang waktu beberapa tahun setelah
dipeloporinya basis akrual oleh beberapa negara yang termasuk negara G-7, telah terjadi perubahan besar terhadap penggunaan basis akrual pada negara-negara  yang tergabung dalam anggota OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) meskipun masih terdapat perbedaan derajat akrualnya di negara-negara tersebut. Hal tersebut juga menjadi wajar adanya karena perbedaan perkembangan dari masing-masing negara. IMF (2016) membuat maping negara- negara di dunia tentang penerapan basis akuntansi dalam laporan keuangan tahunan di masing-masing belahan dunia sampai dengan tahun 2015, yang terdiri dari kas basis, kas basis modifikasi, akrual basis modifikasi dan full akrual basis