Karakteristik NPM (skripsi dan tesis)

Tulisan tentang NPM dimulai pada awal tahun 80-an yang merefleksikan gabungan antara prinsip normative dan usaha dalam melakukan mapping pengembangan institusional pada tingkat deskriptif (Hood dan Peter, 2004). Menurut Hood (1991) walaupun beberapa penulis NPM menekankan pada aspek yang berbeda mengenai doktrin NPM, tetapi sebenarnya kalau diringkas ada tujuh aspek. Ketujuh aspek tersebut adalah sebagai berikut (Hood, 1991).

1. Manajemen professional di sektor publik
 2. Adanya standar kinerja dan ukuran kinerja
3. Penekanan yang lebih besar pada output dan outcome J
 4. Pemecahan unit-unit kerja di sektor publik
 5. Menciptakan persaingan di sektor publik
6. Pengadopsian manajemen sector bisnis ke sektor publik
7. Penekanan pada disiplin dan penghematan yang lebih besar dalam menggunakan sumber daya.
Di Indonesia ada beberapa hal yang menandakan karaktersistik NPM yang telah diterapkan di Depkeu dan BPK adalah (Anindita, 2009):

1. Manajemen profesional di sektor publik; Secara bertahap, mereka sudah mulai menerapkannya, yaitu mengelola organisasi secara profesional, memberikan batasan tugas pokok dan fungsi serta deskripsi kerja yang jelas, memberikan kejelasan wewenang dan tanggung jawab.

 2. Penekanan terhadap pengendalian output dan outcome; Sudah dilakukan dengan penggunaan performance budgeting yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Perubahan atas sistem anggaran yang digunakan ini merupakan yang terpenting yang terkait dengan penekanan atas pengendalian output dan outcome. 3. Pemecahan unit-unit kerja di sektor publik; Menurut saya hal ini sudah sejak lama dilakukan oleh Depkeu juga BPK, yaitu adanya unit-unit kerja tingkat eselon 1.

4. Menciptakan persaingan di sektor publik; Hal ini juga sudah dilakukan, yaitu adanya mekanisme kontrak dan tender kompetitif dalam rangka penghematan biaya dan peningkatan kualitas serta privatisasi, diatur dalam Keppres 80 tahun 2003.

 5. Mengadopsi gaya manajemen sektor bisnis ke sektor publik; hampir di seluruh eselon 1 di Depkeu sudah menerapkannya, dengan adanya modernisasi kantor baik di Ditjen Pajak, Ditjen Perbendaharaan, maupun Ditjen Bea Cukai, juga terkait dengan pemberian remunerasi sesuai job grade karyawan. Demikian juga di BPK, selain modernisasi kantor dan remunerasi, hubungan antara atasan dan bawahan semakin dinamis, gap senioritas hanya muncul dalam hal-hal profesionalisme saja yang dibutuhkan
. 6. Disiplin dan penghematan pengguanann sumber daya; Dalam hal disiplin biaya, saya masih meragukan implementasinya pada kedua instansi ini, karena masih adanya aset-aset yang dibeli melebihi spesifikasi kebutuhan. Sedangkan dalam hal disiplin pegawai, adanya model presensi menggunakan finger print sudah sangat efektif dilakukan