Pengaruh Kepemilikan Institusi Terhadap Keputusan Hedging (skripsi dan tesis)

Kepemilikan institusi yang diukur melalui jumlah saham yang dimiliki oleh institusi dibandingkan dengan jumlah saham keseluruhan memiliki pengaruh positif terhadap keputusan hedging. Jumlah kepemilikan institusi yang tinggi yang membuat institusi memberikan pengaruh besar terhadap keputusan manajemen perusahaan. Besarnya kepemilikan institusi pada sebuah perusahaan mendorong investor institusi menjadi pengawas aktif perusahaan yang diinvestasikannya. Karena investor institusi ingin menghindari risiko pada perusahaan yang diinvestasikannya, maka institusi mendorong manajemen perusahaan untuk melakukan hedging guna melindungi aset agar terhindar dari akibat yang ditimbulkan dari risiko-risiko yang ada. Risiko yang terkait dengan variabel kepemilikan institusi adalah risiko hukum. Kepemilikan institusi berpengaruh positif terhadap keputusan hedging perusahaan, dimana semakin tinggi kepemilikan intitusi pada sebuah perusahaan, akan membuat probabilitas perusahaan melakukan aktifitas hedging semakin besar, karena semakin tinggi kepemilikan mendorong institusi untuk mengawasi dan memotivasi manajer untuk melakukan hedging untuk melindungi investasi dari investor institusi pada perusahaan tersebut hal ini sesuai dengan teori prudent man law, selain itu investor instusi juga merasakan manfaat dari aktifitas lindung nilai, karena salah satu tujuan dari manajemen risiko dengan menggunakan hedging adalah maksimisasi nilai dari pemegang saham . Pernyataan ini didukung oleh penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Batram et al (2009) dan Tai et al (2014)