Teori institusional sangat erat kaitannya dengan sebuah lingkungan suatu
organisasi. Hal ini sesuai dengan pernyataan dari Carruthers (1995) bahwa
paham new institutionalism menggambarkan tentang struktur dari suatu
organisasi dipengaruhi oleh lingkungan sosial dimana dia berada. Jadi, jika
berbicara mengenai teori institusional, pasti berbicara juga mengenai bagaimana cara suatu organisasi tersebut menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Menurut Dimaggio dan Powell (1983), isomorphism adalah suatu proses yang memberikan batasan atau memaksa suatu organisasi agar menyerupai dengan organisasi yang lain dalam kondisi lingkungan yang sama. Akan tetapi, terkadang isomorphism tersebut akan memberikan tekanan institusional pada organisasi, karena mereka harus melakukan perubahan yang sama (homogenitas) merasa harus kerja keras untuk menjadi
sama tersebut. Terdapat 3 (tiga) macam bentuk isomorphism, yakni (1) Mimetic Isomorphism (2) Coercive Isomorphism (3) Normative Isomorphism.Teori utama yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori
institusional yang menggambarkan dalam peraturan mengenai penerapan SAP berbasis akrual ini, telah terlihat secara jelas tentang bagaimana proses coercive isomorphism berusaha dengan keras untuk mengetahui bagaimana SAP akrual ini dapat diterapkan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Coercive Isomorphism mengindikasikan bahwa mereka melakukan SAP berbasis akrual ini semata-mata karena sudah adanya perintah
dari organisasi di atasnya, yang dalam hal ini pemerintah pusat bahwa mereka harus menjalankan SAP basis akrual ini paling lambat tahun 2015 ini.
Adapun untuk mencapai institusionalisasi ini, mereka akan berusaha
untuk menjadi mirip (isomorphism) yang ditunjukkan dengan cara coercive
isomorphism yakni tekanan dari organisasi yang ada di atasnya, yang memiliki
kewenangan lebih besar. coercive isomorphism juga merupakan tipe
isomorphism utama yang terjadi karena adanya faktor pendorong dalam bentuk desakan dan aturan – aturan hukum yang mengikat organisasi pemerintah tersebut yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat
