Akuntansi berbasis kas (PSAP 01 Paragraf 8) adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar. Menurut Bastian (2006:114) akuntansi berbasis kas mampu menyediakan informasi penting dan obyektif.
Tetapi di sisi lain, informasi pendapatan dan modal serta biaya operasional selama periode tertentu tidak dapat dimunculkan. Keuntungan dan kerugian merupakan hal yang penting bagi organisasi baik sektor publik maupun sektor swasta. Basis kas merupakan basis akuntansi yang paling sederhana. Menurut basis ini transaksi diakui/dicatat apabila menimbulkan perubahan atau berakibat pada kas, yaitu menaikkan atau menurunkan kas. Apabila suatu transaksi ekonomi tidak berpengaruh pada kas, maka transaksi tersebut tidak akan dicatat. Padahal, suatu transaksi ekonomi tidak selalu berpengaruh pada kas saja, dan dapat saja suatu transaksi tidak berpengaruh pada kas sama
sekali. Basis kas ini digunakan dalam akuntansi keuangan daerah selama pra reformasi (Halim, 2004:39)