Leverage (skripsi dan tesis)

Rasio leverage biasanya digunakan untuk melihat kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajiban. Menurut Brigham dan Houston (2006) rasio leverage merupakan rasio yang mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan menggunakan pendanaan melalui utang (financial
leverage). Menurut Van Horne dan Wachowicz (2005) ada dua jenis rasio
leverage , yaitu Debt to Equity ratio dan Debt to Total Asset Ratio

Kesempatan Pertumbuhan Perusahaan (Growth Opportunity) (skripsi dan tesis)

Peluang pertumbuhan (Growth Oppotunity ) adalah peluang pertumbuhan suatu perusahaan pada masa depan (Umar Mai, 2006:235). Perusahaan dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi lebih banyak membutuhkan dana
di masa depan, terutama dana eksternal untuk memenuhi kebutuhan
investasinya atau untuk memenuhi kebutuhan untuk membiayai pertumbuhannya (Indrajaya, Herlina, dan Setiadi, 2011). Perusahaan yang memiliki peluang untuk mencapai pertumbuhan yang tinggi pasti akan mendorong perusahaan untuk terus melakukan ekspansi usaha dan dana yang
dibutuhkan pasti tidaklah sedikit dan kemungkinan dana internal yang dimiliki jumlahnya pasti terbatas sehingga akan mempengaruhi keputusan struktur modal atau pendanaan suatu perusahaan

Lindung Nilai (Hegding) dengan Instrumen Derivatif (skripsi dan tesis)

Lindung nilai atau hedging , atau hedge merupakan suatu strategi yang diciptakan untuk mengurangi timbulnya risiko bisnis yang tidak terduga.
Hedging adalah istilah yang sangat popular dalam perdagangan berjangka. Dimana hedging merupakan salah satu fungsi ekonomi dari perdagangan berjangka, yaitu transfer of risk. Menurut Madura (2000:275) hedging adalah tindakan yang dilakukan untuk melindungi sebuah perusahaan dari exposure
terhadap nilai tukar. Menurut Faisal (2001) lindung nilai (hedging) adalah suatu tindakan melindungi perusahaan untuk menghindari atau mengurangi risiko kerugian atas valuta asing sebagai akibat dari terjadinya transaksi bisnis. Perusahaan dapat melakukan penjualan atau pembelian sejumlah mata uang, untuk menghindari risiko kerugian akibat selisih kurs yang terjadi karena adanya transaksi bisnis yang dilakukan perusahaan tersebut.
Aktivitas lindung nilai (hedging) dapat dilakukan dengan menggunakan instrumen derivatif, derivatif merupakan kontrak atau perjanjian yang dilakukan antara dua pihak untuk menjual dan membeli sejumlah barang (baik komoditas, maupun sekuritas) pada tanggal tertentu di masa yang
akan datang dengan harga yang telah disepakati pada saat ini. Menurut Van Horne, james C and John M.Wachowicz (2005) untuk mengurangi risiko nilai tukar atau meminimalkan fluktuasi valuta asing maka hal yang perlu dilakukan adalah dengan menggunakan lindung nilai mata uang, melalui
instrumen derivatif. Penggunaan derivatif dapat mengurangi risiko yang timbul akibat dari perubahan yang terjadi pada nilai tukar uang. Instrumen derivatif dapat dikelompokkan menjadi forward, Future contract, Opsi dan swap

Jenis-Jenis Eksposur Valuta Asing (skripsi dan tesis)

Eksposur valuta asing adalah kepekaan perubahan dalam nilai rill asset , kewajiban atau pendapatan operasi yang dinyatakan dalam mata uang domestik terhadap perubahan kurs yang tidak terantisipasi (Levi, 2001). Perusahaan yang memiliki operasi di luar negeri menghadapi berbagai risiko. Selain bahaya politik, risiko pada dasarnya berasal dari perubahan nilai tukar. Dalam hal ini, nilai tukar menunjukkan jumlah bahwa unit dari satu mata uang yang dapat di tukar dengan mata uang lainnya. Dengan kata lain, ini adalah harga suatu mata uang relatif terhadap mata uang lainnya. Mata uang dari negara-negara utama diperdagangkan pada pasar yang aktif, dimana nilai tukar ditentukan oleh tekanan permintaan dan enawaran. Pencatatan nilai tukar dapat dibuat berdasarkan mata uang lokal atau berdasarkan mata uang asing. Eksposur terhadap perubahan kurs tersebut dapat dikelompokkan ke dalam tiga tipe : eksposur translasi, eksposur ekonomi, dan eksposur transaksi (Van Horne, James C and John M. Wachowicz, 2005)

  Risiko dan Manajemen Risiko (skripsi dan tesis)

Risiko adalah kerugian akibat kejadian yang tidak dikehendaki muncul. Risiko diidentifikasi berdasarkan faktor penyebabnya, yaitu risiko karena pergerakan harga pasar (misalnya, harga saham, nilai tukar atau suku bunga) dikategorikan sebagai risiko pasar. Risiko karena gagal bayar (default) disebut risiko kredit
(default) . Sementara itu, risiko karena kesalahan atau kegagalan orang
atau sistem, proses atau faktor eksternal disebut risiko operasional
(Sunaryo, 2009). Manajemen risiko adalah pengidentifikasian peristiwa-peristiwa yang dapat memberikan konsekuensi keuangan yang merugikan dan kemudian mengambil tindakan untuk mencegah dan meminimalkan kerugian
yang diakibatkan oleh peristiwa-peristiwa tersebut (Brigham dan Houston, 2006).
Ada berbagai jenis risikoantara lain Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko Likuiditas, Risiko Operasional, Risiko Keuangan, Risiko Hukum, Risiko Reputasi, Risiko Strategik, dan Risiko Kepatuhan. Salah satu risiko yang dapa
t dikurangi dengan manajemen risiko adalah risiko keuangan. Bentuk risiko keuangan sendiri bermacam-macam dan salah satunya adalah berubahnya
nilai tukar mata uang terhadap mata uang asing (valuta asing

Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No 1 mendefinisikan laporan keuangan sebagai suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Laporan keuangan mencerminkan kemajuan dan kemunduran suatu perusahaan dalam periodik (Yuanita, 2010). Kebanyakan peneliti menggunakan laporan keuangan untuk dianalisis dan menjelaskan prediksi financial distress. Laporan keuangan dapat menghasilkan informasi yang dapat 16 digunakan untuk membuat keputusan mengenai investasi dan pendanaan (Almilia dan Kristijadi, 2003). Seperti yang tertuang dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1 bahwa laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi para penggunanya untuk membuat keputusan ekonomi. Laporan keuangan perusahaan terdiri dari beberapa jenis yang menyatakan tentang kegiatan perusahaan. Jenis-jenis tersebut akan menyatakan tentang kondisi dari perusahaan tersebut. Kieso dan Weygandt et al (2007) menyebutkan tentang jenis-jenis laporan keuangan adalah sebagai berikut: laporan keuangan yang sering disajikan adalah neraca, laporan laba/rugi, laporan arus kas, laporan ekuitas pemilik atau pemegang saham.

Maka teori diatas menjabarkan jenis-jenis laporan keuangan yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan modal atau laba ditahan, dimana setiap laporan memiliki fungsi yang berbeda-beda namun memiliki keterkaitan satu sama lain. Berikut penjelasan jenis-jenis laporan keuangan:

a. Neraca merupakan laporan posisi keuangan yang menggambarkan asset, kewajiban, dan modal suatu perusahaan dalam suatu tanggal tertentu. Melalui laporan ini pengguna laporan dapat mengetahui informasi mengenai sifat dan jumlah investasi dalam sumber daya perusahaan, kewajiban kepada kreditur, dan ekuitas pemilik dalamsumber daya bersih. Dengan demikian, neraca dapat membantu meramalkan jumlah, waktu, dan ketidakpastian arus kas dimasa depan.

b. Laporan laba rugi merupakan laporan operasi perusahaan selama periode akuntansi yang menyajikan seluruh hasil dan biaya untuk mendapatkan hasil, laba atau rugi perusahaan. Laporan laba rugi membantu pemakai laporan keuangan mengevaluasi kemampuan perusahaan dalam beroperasi, memprediksikan operasi perusahaan dimasa yag akan datang.

c. Laporan modal atau laba ditahan menyajikan peningkatan dan penurunan aktiva bersih perusahaan atau kekayaan perusahaan selama periode yang bersangkutan termasuk keputusan atas kebijakan direksi terhadap para pemilik modal.

d. Laporan arus kas menyajikan informasi yang relevan mengenai penerimaan kas dan pengunaan kas suatu perusahaan selama periode akuntansi. Ikthisar laporan ini terdiri dari laporan arus kas dari aktivitas operasi, laporan arus kas dari aktivitas investasi, dan laporan arus kas dari aktivitas pendanaan (keuangan).

Menurut S. Munawir, (2002) dalam Rahmadani, (2013) laporan keuangan yang disusun oleh manajemen perusahaan biasanya terdiri dari laporan keuangan sebagai berikut:

1) Neraca merupakan laporan yang menunjukan keadaan keuangan perusahaan pada waktu tertentu. Neraca terdiri dari tiga bagian utama,  yaitu aktiva yang terdiri dari aktiva lancar dan aktiva tetap, passiva atau hutang dan modal.

2) Laporan laba rugi merupakan suatu laporan yang sistematis tentang penghasilan, biaya, rugi laba yang diperoleh oleh suatu perusahaan selama periode tertentu

. 3) Laporan perubahan ekuitas merupakan laporan laporan yang menunjukan sebab-sebab perubahan ekuitas dari jumlah pada awal periode menjadi jumlah tertentu pada akhir periode.

4) Laporan perubahan posisi keuangan, menunjukan arus dana (kas) dan perubahan dalam komposisi keuangan selama tahun buku yang bersangkutan

Pihak- pihak yang memerlukan model prediksi financial distress (skripsi dan tesis)

Pihak- pihak yang memerlukan model prediksi financial distress ini menurut Ray (2011) dalam Rahmawati (2015): a. Manajer perusahaan: model prediksi dapat memotivasi manajer untuk mengidentifikasi masalah dan mengambil tindakan yang efektif untuk mengurangi kemungkinan distress. b. Auditor: model ini dapat memberi peringatan dini kepada auditor yang lalai dan melindungi mereka terhadap tuntutan atas kelalaian tersebut karena tidak menyingkap kemungkinan kesulitan keuangan perusahaan. c. Pemberi pinjaman: model ini dapat digunakan untuk menilai kegagalan perusahaan terhadap pinjamannya. d. Lembaga pembuat peraturan: lembaga ini akan mengawasi perusahaan apakah berada pada tanda bahaya kesulitan keuangan

Penyebab Financial Distress (skripsi dan tesis)

Ada banyak penyebab terjadinya financial distress. Menurut Lizal (2002), dalam Fachrudin, (2008) mengelompokkan penyebab kesulitan, yang disebut dengan model dasar kebangkrutan atau trinitas penyebab kesulitan keuangan. Terdapat 3 alasan utama mengapa perusahaan bisa mengalami financial distress dan kemudian bangkrut, yaitu: a. Neoclassical model Financial distress dan kebangkrutan terjadi jika alokasi sumber daya di dalam perusahaan tidak tepat. Manajemen yang kurang bisa mengalokasikan sumber daya (aset) yang ada di perusahaan untuk kegiatan operasional perusahaan. b. Financial model pencampuran aset benar tetapi struktur keuangan salah dengan liquidity constraints. Hal ini berarti bahwa walaupun perusahaan dapat bertahan hidup dalam jangka panjang tapi ia harus bangkrut juga dalam jangka pendek. 13 c. Corporate governance model Menurut model ini, kebangkrutan mernpunyai campuran aset dan struktur keuangan yang benar tapi dikelola dengan buruk. Ketidakefisienan ini mendorong perusahaan menjadi Out of the market sebagai konsekuensi dari masalah dalam tata kelola perusahaan yang tak terpecahkan. Pada krisis keuangan di Asia yarg terjadi tahun 1997-1998, banyak literatur yang menunjukkan bahwa corporate governance adalah salah satu faktor kunci yang terkait dengan kesulitan keuangan dalam Dwijayanti (2010). Corporate governance yang bisa menyebabkan perusahaan mengalami financial distress adalah kepemilikan yang terkonsentrasi (ownership concentration) dan tata kelola yang buruk (poor corporate governance) dalam Dwijayanti (2010). Tata kelola yang buruk dalam perusahaan dapat memfasilitasi peluang untuk pemegang saham pengendali (mayoritas) untuk mentransfer nilai perusahaan ke kantong mereka sendiri, seperti yang dikemukakan oleh Hsin (2008) dalam Dwijayanti (2010). Pengurangan nilai perusahaan akan membuat perusahaan mempunyai kemungkinan mengalami financial distress yang lebih besar Dwijayanti (2010). Selain masalah corporate governance, financial distress juga bisa disebabkan kondisi eksternal yang berada di luar perusahaan, seperti kondisi makro ekonomi. Menurut Liou dan Smith (2007) dalam Dwijayanti (2010) mengemukakan bahwa faktor makro ekonomi mempunyai dampak signifikan pada terjadinya kesulitan keuangan, dan 14 kemudian akan berdampak pada kebangkrutan perusahaan, namun faktor makro ekonomi ini relatif jarang. Beberapa faktor makro ekonomi yang bisa menyebabkan financial distress antara lain fluktuasi dalam inflasi, suku bunga, Gross National Product, ketersediaan kredit, tingkat upah pegawai, dan sebagainya. Kemudian Liou dan Smith (2007) dalam Dwijayanti (2010) melanjutkan bahwa dalam mencatat bahwa kebijakan moneter yang ketat dapat meningkatkan kemungkinan kebangkrutan, karena ekspektasi investor yang negatif tentang kondisi moneter. Beberapa faktor yang dapat menyebabkan kesulitan keuangan perusahaan sangat erat terkait dengan kondisi makro ekonom

Financial Distress (skripsi dan tesis)

Financial distress atau sering disebut dengan kesulitan keuangan, terjadi sebelum suatu perusahaan benar-benar mengalami kebangkrutan. Menurut Ramadhani dan Lukviarman (2009) dalam Syaifudin (2013) mengartikan bahwa kesulitan keuangan (financial distress) merupakan tahapan awal sebelum terjadinya kebangkrutan atau likuiditas dikarenakan penurunan kondisi keuangan. Menurut Beaver (2011) dalam Rahmawati (2015), financial distress juga dapat didefinisikan sebagai ketidakmampuan perusahaan untuk membayar kewajiban financial yang telah jatuh tempo. Financial distress dapat terjadi di berbagai perusahaan dan bisa menjadi penanda/sinyal dari kebangkrutan yang mungkin akan dialami perusahaan. Jika perusahaan sudah masuk dalam kondisi financial distress, maka manajemen harus berhati-hati karena bisa saja masuk pada tahap kebangkrutan. Manajemen dari perusahaan yang mengalami financial distress harus melakukan tindakan untuk mengatasi masalah keuangan tersebut dan mencegah terjadinya kebangkrutan. Kondisi financial distress merupakan kondisi dimana keuangan perusahaan dalam keadaan tidak sehat atau krisis. Financial distress 12 yang cukup mengganggu kegiatan operasional perusahaan merupakan suatu kondisi yang harus segera diwaspadai dan diantisipasi. Menurut Rodoni dan Ali (2010) apabila ditinjau dari kondisi keuangan ada tiga keadaan yang menyebabkan financial distress yaitu faktor ketidakcukupan modal atau kekurangan modal, besarnya beban utang dan bunga dan menderita kerugian. Ketiga aspek tersebut saling berkaitan. Oleh karena itu harus dijaga keseimbangannya agar perusahaan terhindar dari kondisi financial distress yang mengarah kepada kebangkrutan

Pengaruh Rasio Manajemen Aset terhadap Financial Distress (skripsi dan tesis)

Rasio manajemen aset menggambarkan hubungan antara tingkat operasi perusahaan (penjualan) dengan aset yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan operasi perusahaan tersebut. Rasio manajemen aset mengukur seberapa efektif perusahaan mengelola asetnya. Rasio manajemen aset dalam penelitian ini diproksikan dengan total asset turnover ratio. Rasio ini mengukur perputaran seluruh aset perusahaan, dan dihitung dengan membagi penjualan dengan total aset. Semakin tinggi perputaran total aset menunjukkan semakin efektif total aset dalam menghasilkan penjualan. Penjualan akan menghasilkan laba yang dapat menambah tingkat kecukupan dana perusahaan dalam menjalankan operasi dan menekan potensi munculnya financial distress. Sebaliknya penurunan pada total asset turnover menunjukkan tingkat penjualan yang semakin kecil dan menunjukkan pengelolaan aset yang kurang efisien. Tingkat penjualan yang semakin kecil akan berdampak pada penurunan laba perusahaan. Hal tersebut dapat meningkatkan probabilitas perusahaan mengalami kesulitan keuangan atau financial distress. Oleh sebab itu, penelitian ini mengasumsikan terdapat pengaruh negatif manajemen aset terhadap financial distress.

Pengaruh Rasio Leverage terhadap Financial Distress (skripsi dan tesis)

Variabel financial leverage dalam penelitian ini diproksikan dengan debt ratio. Debt ratio merupakan rasio total utang terhadap 27 total aset. Rasio ini mengukur seberapa besar jumlah aset perusahaan yang dibiayai oleh utang. Semakin tinggi debt ratio menujukkan semakin besar tingkat pengunaan utang perusahaan. Penggunaan utang yang tinggi akan merugikan pemegang saham karena dapat menyebabkan financial risk akan semakin meningkat. Utang yang terlalu tinggi juga akan merugikan kreditor karena meningkatkan risiko kesulitan pembayaran pinjaman yang tersisa dan bunga dimasa depan. Emery, dkk (2007) mengemukakan pula bahwa suatu perusahaan berada dalam kondisi financial distress ketika mengalami kesulitan yang signifikan membayar utangnya pada saat jatuh tempo. Tingginya penggunaan utang ditunjukkan dengan besarnya nilai debt ratio akan meningkatkan risiko terlambatnya pengembalian bahkan risiko gagal bayar sehingga menyebabkan probabilitas munculnya financial distress semakin besar. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa terdapat pengaruh yang positif antara tingkat debt ratio dengan kondisi kesulitan keuangan perusahaan

Pengaruh Rasio Likuiditas terhadap Financial Distress (skripsi dan tesis)

Current ratio merupakan salah satu rasio untuk menganalisis likuiditas. Current ratio menunjukkan besarnya perbandingan aktiva lancar dengan utang lancar. Rasio ini menunjukkan kemampuan aktiva lancar yang dimiliki oleh perusahaan dapat menutupi kewajibankewajiban jangka pendek. Tingginya nilai current ratio menunjukkan semakin baiknya kemampuan aktiva lancar perusahaan dalam menutupi kewajiban lancar sehingga meningkatkan jaminan atas terbayarnya kewajiban lancar. Sebaliknya jika kewajiban lancar perusahaan yang naik lebih cepat daripada aset lancar yang menyebabkan semakin kecilnya tingkat jaminan atas terbayarnya kewajiban lancar. Risiko gagal bayar terhadap kewajiban jangka pendek akan meningkat seiring dengan likuiditas yang rendah. Current ratio yang rendah dapat meningkatkan risiko terlambatnya pemabayaran kewajiban lancar yang telah jatuh tempo. Sementara itu likuiditas yang rendah juga dapat mengakibatkan perusahaan mencari sumber peminjaman dana berbiaya tinggi untuk melunasi kewajiban jangka pendek mereka yang telah jatuh tempo. Hal tersebut akan meningkatkan total kewajiban serta risiko perusahaan. Financial distress dimulai dari ketidakmampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya, terutama kewajiban jangka pendek. Semakin kecil nilai current ratio menunjukkan rendahnya tingkat aset lancar dibandingkan dengan tingkat kewajiban lancar yang dimiliki perusahaan. Hal tersebut dapat menyebabkan meningkatnya risiko terlambatnya pembayaran kewajiban lancar dan membuat tingkat probabilitas perusahaan mengalami financial distress semakin tinggi. Oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa terdapat pengaruh yang negatif antara tingkat current ratio dengan kondisi kesulitan keuangan atau financial distress perusahaan.

Rasio Manajemen Aset (skripsi dan tesis)

Rasio manajemen aset mengukur seberapa efektif perusahaan mengelola asetnya. Rasio manajemen aset dalam beberapa literatur disebut juga rasio aktivitas. Aktivitas operasi perusahaan membutuhkan investasi, baik untuk aset yang bersifat TIE = EBIT Beban bunga FCC = EBT+ biaya bunga + kewajiban sewa/lease Beban bunga + kewajiban sewa/lease jangka pendek maupun jangka panjang. Rasio aktivitas menggambarkan hubungan antara tingkat operasi perusahaan (penjualan) dengan aset yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan operasi perusahaan tersebut. Rasio aktivitas juga dapat digunakan untuk memprediksi modal yang dibutuhkan perusahaan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

Berikut 4 macam rasio manajemen aset dalam Brigham dan Houston (2010):

a. Inventory Turnover Ratio Inventory

turnover ratio atau rasio perputaran persediaan merupakan rasio yang membagi penjualan dengan persediaan.

b. Days Sales Outstanding (DSO)

DSO disebut juga periode penagihan rata-rata. Rasio dihitung dengan membagi piutang usaha dengan hari penjualan rata-rata penjualan. Rasio ini digunakan untuk menilai piutang usaha. Rasio ini menunjukkan lamanya rata-rata waktu perusahaan dalam menunggu setelah dilakukannnya penjualan dan belum menerima kas. Tingginya rata-rata DSO menunjukkan bahwa kemungkinan besar sejumlah pelanggan sangat terlambat Inventory Turnover Ratio = Penjualan Persediaan dalam melakukan pembayaran dan pelanggan tersebut bisa berada dalam masalah keuangan. Hal tersebut dapat menjadi bukti perusahaan dalam menerapkan langkahlangkah untuk mempercepat penagihan piutang

. c. Fixed Asset Turnover Fixed

asset turnover atau rasio perputaran aset tetap merupakan rasio yang mengukur tingkat efektifitas perusahaan dalam menggunakan pabrik dan peralatannya. Rasio ini membagi penjualan dengan aset tetap bersih. d. Total Asset Turnover Ratio Total asset turnover atau rasio perputaran total aset merupakan rasio yang mengukur perputaran seluruh aset perusahaan. Rasio ini dihitung dengan membagi penjualan dengan total aset. Total asset turnover merupakan pembanding kasar atau pengukuran kasar tentang efisiensi penggunaan aktiva usaha

Rasio Leverage (skripsi dantesis)

Arti kata leverage adalah pengungkit. Ada dua tipe leverage, yaitu operating leverage dan financial leverage. Menurut Husnan (2013) operating leverage terjadi pada saat perusahaan menggunakan aktiva yang menimbulkan bebab tetap yang harus ditutup dari hasil operasinya. Sedangkan financial leverage terjadi pada saat perusahaan menggunakan utang dan menimbulkan beban tetap yang harus dibayar dari hasil operasi. Rasio leverage dikenal juga dengan nama rasio solvabilitas. Rasio leverage menurut Kasmir (2010) merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan utang. Rasio ini menggambarkan besarnya beban utang perusahaan Quick ratio = Aset lancar – persediaan Kewajiban lancar  dengan aktiva yang dimiliki. Lebih lanjut, rasio leverage juga akan menggambarkan bagaimana kemampuan perusahaan dalam melunasi kewajiban baik jangka panjang maupun jangka pendek jika perusahaan mengalami kondisi kebangkrutan. Pendanaan utang memiliki keunggulan dan kelemahan. Berikut merupakan keunggulan dan kelemahan penggunaan utang menurut Brigham dan Houston (2010).

a. Dua keunggulan penting penggunaan utang, yaitu:

1) Bunga yang dibayarkan atas utang dapat menjadi pengurang pajak, sementara dividen yang dibayarkan atas saham bukan pengurang pajak.

2) Pengembalian atas utang jumlahnya tetap, sehingga pemegang saham tidak ikut menerima laba perusahaan jika perusahaan meraih keberhasilan yang luar biasa.

b. Sementara itu kelemahan yang dimiliki oleh pendanaan utang, yaitu:

1) Penggunaan utang dalam jumlah yang besar akan meningkatkan risiko perusahaan. Tingginya risiko perusahaan akan meningkatkan biaya dari utang maupun ekuitas

2) Jika perusahaan mengalami masa-masa yang buruk dan laba operasinya tidak mencukupi untuk menutup beban bunga, pemegang saham terpaksa harus menutupi kekurangan tersebut, jika tidak maka perusahaan akan bangkrut. Keunggulan dan kelemahan dalam penggunaan utang membuat informasi rasio leverage sangat dibutuhkan oleh pihak terkait seperti kreditur atau pemegang saham. Kreditur dan pemegang saham cenderung menghindari investasi pada perusahaan yang memiliki rasio leverage yang tinggi karena menunjukan bahwa perusahaan tersebut mempunyai banyak tanggungan utang. Penggunaan utang yang terlalu tinggi akan membahayakan perusahaan karena risk leverage akan semakin meningkat dan membuat tingkat risiko pengembalian yang dimiliki juga tinggi. Perusahaan harus menyeimbangkan berapa utang yang layak untuk diambil dan dari mana sumber-sumber yang dapat dipakai untuk membayar utang.

Berikut merupakan beberapa rasio leverage dalam Kasmir (2010):

a. Debt Ratio Debt ratio atau rasio utang adalah salah satu bagian dari rasio leverage yang mengukur persentase dana yang diberikan oleh kreditur atau utang. Debt ratio merupakan rasio total utang terhadap total aset. Rasio ini menujukkan 19 seberapa besar utang berpengaruh dalam pengelolaan aktiva perusahaan. b. Debt to Equity Ratio Debt to Equity Ratio merupakan rasio untuk mengukur tingkat utang terhadap ekuitas perusahaan. Kasmir (2010) menyebutkan bahwa rasio ini berfungsi untuk mengetahui setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan utang.

c. Long Term Debt to Equity Ratio (LTDtER) LTDtER merupakan rasio yang mengukur perbandingan utang jangka panjang dengan modal sendiri. Rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa besar setiap rupiah modal sendiri menjadi penjamin utang jangka panjang perusahaan (Kasmir, 2010)

d. Time Interest Earned (TIE) TIE atau rasio kelipatan pembayaran bunga merupakan rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi pembayaran bunga tahunannya (Brigham dan Houston, 2010). Rasio ini dihitung dengan membagi laba sebelum bunga dan pajak dengan beban bunga. Rasio TIE mengukur sampai sejauh mana laba operasi dapat mengalami penurunan sebelum perusahaan tidak mampu memenuhi biaya bunga tahunannya.

e. Fixed Charge Coverage (FCC) FCC disebut juga lingkup biaya tetap. Rasio ini mirip dengan rasio Time Interest Earned dan perbedaannya terletak pada apabila perusahaan memperoleh utang jangka panjang dengan kontrak sewa

Rasio Likuiditas (skripsi dan tesis)

Likuiditas menunjukkan bagaimana kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban financial jangka pendeknya. Tingkat likuiditas suatu perusahaan dapat diukur menggunakan suatu rasio yaitu rasio likuiditas. Menurut Brigham dan Houston (2010) rasio likuiditas merupakan rasio yang menunjukkan hubungan antara aset lacar dengan kewajiban lancarnya. Aset likuid merujuk pada suatu aset yang dapat dikonversi menjadi kas dengan cepat tanpa harus mengurangi harga aset tersebut terlalu banyak. Analisis posisi keuangan jangka pendek atau likuiditas ini sangat penting bagi perusahaan maupun kreditur. Bagi para kreditur jangka pendek, informasi likuiditas digunakan untuk mengawasi tingkat keamanan kreditnya. Bagi manajemen, informasi tersebut digunakan untuk mengetahui tingkat efisiensi modal kerja. Bagi 15 pemegang saham serta kreditur jangka panjang, likuiditas digunakan untuk mengetahui prospek pembayaran bunga dan dividen. Brigham dan Houston (2010) menyebutkan bahwa terdapat dua rasio likuiditas yang umumnya digunakan, yaitu curren ratio dan quick ratio.

a. Current Ratio Current ratio menurut Brigham dan Houston (2010) merupakan rasio yang menunjukkan sampai sejauh apa kewajiban lancar ditutupi oleh aset yang diharapkan akan dikonversi menjadi kas dalam waktu dekat. Current ratio dihitung dengan membagi aset lancar dengan kewajiban lancar. Aset lancar yang dimaksud meliputi kas, efek yang dapat diperdagangkan, piutang usaha, dan persediaan. Kewajiban lancar terdiri atas utang usaha, wesel tagih jangka pendek, utang lancar jangka panjang, pajak, dan gaji yang masih harus dibayar.

b. Quick Ratio Quick ratio juga dapat disebut acid test ratio atau liquidity ratio. Rasio ini merupakan rasio yang dihitung dengan mengurangi persediaan dengan aset lancar, kemudian membagi sisanya dengan kewajiban lancar. Perbedaan perhitungan quick ratio dengan current ratio terletak pada adanya pengurangan persediaan yang digunakan pada quick ratio. Pengurangan persediaan ini dilakukan karena persediaan umumnya merupakan aset lancar yang tidak likuid, atau dengan kata lain memerlukan waktu relatif lebih lama dibanding aset lancar yang lain untuk direalisasikan menjadi uang. Bahkan persediaan cenderung tidak memiliki kepastian apakah dapat terjual atau tidak sehingga akan terjadi kerugian jika perusahaan mengalami likuidasi.

Penggolongan financial distress (skripsi dan tesis)

Irham Fahmi (2011) menggolongkan financial distress ke dalam 4 kategori, yaitu:

a. Financial distress kategori A atau sangat tinggi dan benarbenar membahayakan.

Perusahaan yang mengalami kondisi financial distress kategori A dapat menyebabkan perusahaan dinyatakan berada di posisi bangkrut. Kondisi financial distress kategori ini memungkinkan pihak perusahaan melaporkan ke pihak terkait seperti pengadilan bahwa perusahaan telah berada dalam posisi bankruptcy dan menyerahkan berbagai urusan untuk ditangani oleh pihak luar. b. Financial distress kategori B atau tinggi dan dianggap berbahaya. Perusahaan yang berada dalam kondisi financial distress kategori ini ditandai dengan mulai memikirkan berbagai kebijakan tentang aset perusahaan seperti memutuskan likuidasi aset. Perusahaan mulai mempertimbangkan pula berbagai dampak jika dilaksanakan keputusan merger atau akuisisi. Perusahaan dalam kodisi ini umumnya perusahaan mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pensiun dini pada beberapa karyawannya

b. Financial distress kategori B atau tinggi dan dianggap berbahaya.

Perusahaan yang berada dalam kondisi financial distress kategori ini ditandai dengan mulai memikirkan berbagai kebijakan tentang aset perusahaan seperti memutuskan likuidasi aset. Perusahaan mulai mempertimbangkan pula berbagai dampak jika dilaksanakan keputusan merger atau akuisisi. Perusahaan dalam kodisi ini umumnya perusahaan mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pensiun dini pada beberapa karyawannya.

c. Financial distress kategori C atau sedang

Fiancial distress pada kategori ini dianggap masih mampu diatasi perusahaan dengan penambahan dana yang bersumber dari internal dan eksternal. Financial distress kategori ini dapat diatasi dengan perbaikan kebijakan, manajemen, dan penambahan tenaga ahli untuk memperbaiki kondisi keuangan.

d. Financial distress kategori D atau rendah

Financial distress kategori D dianggap hanya sebuah fluktuasi financial sementara yang dialami perusahaan. Kondisi seperti ini dapat dipicu oleh berbagai macam keadaan dari eksternal dan internal perusahaan karena pengambilan-pengambilan keputusan yang tidak tepat bagi perusahaan. Masalah ini umumnya bersifat jangka pendek, sehingga bisa cepat diatasi dengan cara seperti mengeluarkan cadangan keuangan yang dimiliki, atau mengambil dari sumber-sumber dana yang memang dialokasikan untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut.

Financial Distress (skripsi dan tesis)

Financial distress adalah tahap penurunan kondisi keuangan yang terjadi sebelum kebangkrutan atau likuidasi. Emery, dkk (2007) mengemukakan perusahaan yang mengalami kondisi financial distress adalah ketika mengalami kesulitan yang signifikan membayar utang pada saat jatuh tempo. Pernyataan tersebut tersebut diperkuat oleh Ross, dkk (2009) yang menyatakan financial distress adalah situasi dimana arus kas operasi perusahaan tidak cukup untuk memenuhi kewajiban saat ini dan perusahaan dipaksa untuk mengambil tindakan korektif. Beberapa literatur menyebutkan bahwa cukup sulit untuk menetapkan penyebab munculnya kondisi financial distress. Menurut Emery, dkk (2007) manajemen yang buruk, ekspansi yang kurang bijaksana, terlalu banyak utang, sengketa besar, dan kontrak yang tidak menguntungkan merupakan beberapa hal yang kemungkinan menjadi pemicu financial distress. Financial distress merupakan satu kondisi yang tercipta dari proses berkelanjutan mulai dari yang ringan hingga yang terberat.

Locus of control (skripsi dan tesis)

Locus of control adalah cara pandang seseorang terhadap suatu peristiwa apakah dia dapat mengendalikan peristiwa yang terjadi padannya. Locus of control individu ada dua yaitu yang berdasarkan internal dan external menyatakan bahwa Locus of control internal ditunjukkan dengan pandangan bahwa peristiwa baik atau buruk yang terjadi diakibatkan oleh tindakan seseorang. Sedangkan Locus of control external ditunjukkan dengan pandangan bahwa peristiwa baik atau buruk yang terjadi tidak berhubungan dengan perilaku seseorang pada situasi tertentu.

Teori Kontinjensi dan Sistem Akuntansi Manajemen (skripsi dan tesis)

Pendekatan kontinjensi dan Sistem Akuntansi Manajemen didasarkan pada premis bahwa tidak ada sistem akuntansi manajemen yang secara universal selalu tepat untuk bisa diterapkan dalam setiap keadaan (Outley,1980). Pernyataan Outley telah banyak ditindak lanjuti dengan berbagai penelitian dibidang Sistem Akuntansi Manajemen dengan memasukkan variabel kontinjensi seperti ketidakpastian lingkungan. Ketidakpastian lingkungan merupakan suatu faktor sebagian besar situasi keputusan yang dihadapi para manajer pada organisasi-organisasi modern. Ketidakpastian timbul karena tidak tersedianya informasi yang lengkap pada suatu situasi yang dibahas. Para peneliti tertarik untuk menggunakan pendekatan kontinjensi karena ingin mengetahui tingkat keandalan Sistem Akuntansi Manajemen pada berbagai kondisi. Dengan mendasarkan pada teori kontinjensi maka ada dugaan bahwa terdapat faktor situasional lainnya yang mungkin akan saling berinteraksi didalam mempengaruhi suatu kondisi tertentu (Nazarudin,1998).

Dalam pendekatan ini ada kemungkinan bahwa perbedaan individual yang melekat pada pemakai Sistem Akuntansi Manajemen dalam memandang lingkungannya juga akan menyebabkan perbedaan pada kebutuhan Informasi Sistem Akuntansi Manajemen. Sistem Akuntansi Manajemen adalah suatu mekanisme-mekanisme pengendalian organisasi serta merupakan alat yang efektif dalam menyediakan informasi yang berguna untuk memprediksi konsekuensi yang mungkin terjadi dari berbagai alternatif yang dapat dilakukan (Nazarudin 1998), sedangkan tujuan organisasi mendesain Sistem Akuntansi Manajemen adalah membantu organisasi untuk mencapai tujuannya sebagai cerminan dari fungsi perencanaan manajemen, yaitu pemberi informasi untuk pengambilan keputusan, pemotifasi perilaku manajer dan sebagai alat meningkatkan efisiensi organisasi. Outley menyatakan, pendekatan kontijensi dalam Akuntansi Manajemen didasarkan pada bahwa tidak adanya Sistem Akuntansi Manajemen yang secara universal selalu tepat untuk bisa diterapkan dalam setiap keadaan. Pernyataan Outley telah banyak ditindaklanjuti dengan berbagai penelitian dalam bidang Sistem Akuntansi Manajemen dengan memasukan variabel kontijensi seperti ketidakpastian lingkungan (Gordon dan Narayan, Fisher). Ketidakpastian Tugas (Chong), kompleksitas teknologi (Chenhall dan Morris), Interdependensi Organisasi (Bawler dan Watson), Desentralisasi (Gull dan Chia) dengan menggunakan alat analisis regresi linear sederhana yang telah banyak digunakan untuk melihat pengaruh Akuntansi Manajemen

Ketidakpastian Lingkungan Memoderasi Hubungan Antara Aggregation Sistem Akuntansi Manajemen Terhadap Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Ketika ketidakpastian lingkungan meningkat, manajer akan mempertimbangkan informasi yang berkenaan dengan model-model membuat keputusan formal dan model analitikal sehingga kinerja manajerial yang ditargetkan dapat tercapai. Menurut Syam dan Lilis (2006) terdapat korelasi ketidakpastian lingkungan organisasi dengan kebutuhan informasi system akuntansi manajemen dalam bentuk skop yang luas dan informasi yang bersifat aggregation.

Informasi Aggregation (Pengumpulan) Berpengaruh Terhadap Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Informasi aggregation merupakan ringkasan informasi menurut fungsi, periode waktu, dan model keputusan. Informasi yang teragregasi dengan tepat akan memberikan masukan penting dalam proses pengambilan keputusan karena waktu yang dibutuhkan untuk mengevaluasi informasi lebih sedikit dibandingkan informasi yang tak teragregasi. Kebutuhan informasi yang dapat mencerminkan area pertanggungjawaban dapat diperoleh dari informai teragregasi (Syam dan Lilis, 2006). Ketersediaan informasi tersebut bagi manajer dapat membantu manajer dalam mengambil keputusan dalam peningkatan kinerja manajerial

Informasi Broadscope Sistem Akuntansi Manajemen Berpengaruh Terhadap Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Umi (2005) mengemukakan bahwa karakteristik informasi sistem akuntansi manajemen yang andal akan dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Pencapaian tujuan perusahaan dapat dilakukan jika pembuat keputusan memiliki informasi bercakupan luas (broadscope). Kinerja manajerial tercapai jika perusahaan telah mencapai tujuan yang ditargetkan dengan menggunakan informasi yang luas dan pengambilan keputusan menjadi lebih efektif. Kesesuaian antara informasi dengan kebutuhan pembuat keputusan akan meningkatkan kualitas keputusan yang akan S diambil, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja perusahaan (Syam dan Lilis, 2006)

Ketidakpastian Lingkungan (skripsi dan tesis)

Organisasi yang sukses akan selalu beradaptasi dengan perubahan-perubahan lingkungannya dan secara proaktif merubah lingkungannya. Ketidakpastian lingkugan merupakan faktor kontijen yang sudah dikenali secara luas oleh peneliti dalam desain organisasi (Syam dan Lilis, 2006). Deasy Dan Muindro (2007) mendefinisikan ketidakpastian lingkungan sebagai rasa ketidakmampuan individu untuk memprediksi sesuatu secara akurat. Ketidakmampuan untuk mengetahui hasil yang diperoleh dari keputusan yang diambil dapat mengakibatkan kerugian akibat kesalahan dalam mengambil keputusan. Hal tersebut dapat mempengaruh keberhasilan dan kegagalan terhadap keputusan yang diambil.

Ditambahkan oleh Deasy Dan Muindro (2007) lingkungan ketidakpastian rendah, individu dapat memprediksi keadaan sehingga dapat menentukan langkah untuk membantu organisasi menyusun rencana yang akurat. Pada dasarnya ketidakpastian lingkungan merupakan kondisi eksternal yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan (Syam dan Lilis, 2006). Menurut Almatius (2005), dalam jangka panjang, lingkungan perusahaan selalu mengalami perubahan. Hanya organisasi yang dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya yang akan dapat tetap beroperasi dalam jangka panjang. Dalam lingkungan yang stabil proses perencanaan dan pngendalian akan menjadi lebih sulit dan banyak menghadapi masalah, karena kejadian-kejadian dimasa yang akan datang sulit diprediksikan. Ketidakpastian lingkungan telah diidentifikasi sebagai variabel kotekstual yang penting karena menyebabkan aktivitas perencanaan dan pengendalian menjadi lebih sulit. Oleh karena itu, ketidakpastian lingkungan yang dihadapi seorang manajer akan mempengaruhi karakteristik informasi yang dibutuhkannya

Sistem Akuntansi Manajemen (SAM) (skripsi dan tesis)

SAM dikonseptualkan sebagai suatu sistem yang formal yang didesain untuk menyediakan informasi kepada manajer. Seorang manajer lini menengah dalam menghadapi kondisi ketidakpastian lingkungan tugas akan membutuhkan sejumlah informasi yang cukup agar dapat membuat keputusan dengan tepat (Syam dan Lilis, 2006). Ditambahkan oleh Syam dan Lilis (2006) sesuai dengan fungsinya, sistem akuntansi manajemen adalah suatu sistem yang dapat memberikan atau menyampaikan informasi yang relevan kepada manajer untuk mengambil keputusan, perencanaan, dan pengawasan.

Meningkatnya peran SAM untuk membantu manajer dalam pengarahan dan pemecahan masalah telah mengakibatkan perubahan dari SAM untuk memasukkan data eksternal dan non keuangan dan informasi yang berorientasi yang akan datang (infomasi SAM lingkup luas). Diantara karakteristik informasi SAM, informasi lingkup luas telah teridentifikasi sangat penting dalam membantu pengambilan keputusan manajerial (Muslichah, 2002). Aida dan Gudono (2001) menyatakan salah satu pilihan organisasi jika ada gap (kesenjangan) informasi adalah dengan meningkatkan kapabilitas proses pembuat keputusan melalui pengenalan sistem informasi yang lebih canggih. SAM sebagian besar bisa mengisi gap ini dengan menyediakan informasi yang memungkinkan manajer untuk memahami hubungan input/output lebih baik dan dengan menurunkan ketidakpastian mengenai kemungkinan tercapainya tujuan yang optimal bagi perusahaan. Menurut penelitian Syam dan Lilis (2006) pada dasarnya SAM terdiri atas dua hal, yaitu broadscope dan aggregation. Informasi broadscope merupakan informasi yang bercakupan luas yang mengandung mengandung dimensi fokus, kuantifikasi, dan time horizon. Sementara informasi aggregation merupakan ringkasan informasi menurut fungsi, periode waktu, dan model keputusan

Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Kinerja manajerial yang diperoleh manajer merupakan salah satu faktor yang dipakai untuk meningkatkan efektifitas organisasi. Karena organisasi pada dasarnya di jalankan oleh manusia, maka penilaian kinerja sesungguhnya merupakan penilaian atas perilaku manusia dalam melaksanakan peran yang mereka mainkan di dalam organisasi (Mulyadi, 1993). Mahoney et al. (1963) menyatakan kinerja (performance) adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masingmasing, dalam rangka mencapai tujuan organisasi.

Mulyadi dan Johny (1999) menyatakan kinerja manajerial adalah kinerja individu anggota organisasi dalam kegiatankegiatan manajerial antara lain: perencanaan, investigasi, koordinasi, pengaturan staf, negosiasi, dan lain-lain. Seseorang yang memegang posisi manajerial diharapkan mampu menghasilkan suatu kinerja manajerial. Berbeda dengan kinerja karyawan umumnya yang bersifat konkrit, kinerja manajerial adalah bersifat abstrak dan kompleks. Aida dan Listianingsih (2005) menerangkan bahwa manajer menghasilkan kinerja dengan mengerahkan bakat dan kemampuan, serta usaha beberapa orang lain yang berada didalam daerah wewenangnya. Kinerja manajerial merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan keefektifan organisasi.

Deasy Dan Muindro (2007) mendefinisikan kinerja manajerial didasarkan pada fungsi-fungsi manajemen yang ada dalam teori manajemen klasik, yaitu seberapa jauh manajer mampu melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yang meliputi: perencanaan, investigasi, koordinasi, evaluasi, supervisi, pemilihan staf, negosiasi dan perwakilan

Hubungan ketidakpastian lingkungan dengan kinerja perusahaan melalui karakteristik informasi sistem akuntansi manajemen broadscope (skripsi dan tesis)

Menurut Milikien (1987) dalam Listeria (2009) ketidakpastian dapat diartikan sebagai rasa ketidakmampuan individu dalam memprediksi lingkungannya secara tepat. Tingginya ketidakpastian lingkungan organisasi dapat menyulitkan perusahaan dalam menyusun perencanaan dan pengendalian yang efektif Karakteristik informasi sistem akuntansi manajemen dapat membantu perusahaan menghadapi tantangan pasar kompetitif yang berfokus pada peningkatan nilai tambah perusahaan melebihi kompetitornya dan membantu manajer memonitor kinerja perusahaan tersebut pada lingkungan yang kompetitif (Bromwich, 1990 dalam Listeria, 2009). Ketersediaan informasi dari masingmasing karakteristik informasi sistem akuntansi manajemen tidak selalu sama untuk setiap perusahaan, tetapi ada faktor tertentu lainnya yang akan mempengaruhi tingkat kebutuhan terhadap informasi akuntansi manajemen karena struktur organisasi akan mempengaruhi kemampuan organisasi di dalam mengolah dan mengumpulkan informasi serta aliran informasi. Setiap manajer memerlukan dukungan informasi sebagai masukkan sebelum membuat keputusan, sehingga kebijakannya diharapkan berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kesesuaian antara informasi dengan kebutuhan pembuat keputusan akan mendukung kualitas keputusan yang diambil dan pada akhirnya akan meningkatkan kinerja perusahaan.

Menurut Chenhall dan Morris (1986) dalam Nizarudin (2006), informasi sistem akuntansi manajemen yang baik adalah yang memiliki karakteristik broadscope, integration, timeliness, dan aggregation. Supardiyono (1999) mengemukakan bahwa semakin andal sistem akuntansi manajemen yang ditandai dengan tingginya sifat broadscope, timeliness, agregation dan integration informasi maka semakin tinggi pula kinerja perusahaan.

Hubungan karakteristik informasi sistem akuntansi manajemen broadscope terhadap kinerja perusahaan (skripsi dan tesis)

Informasi akuntansi manajemen sebagai salah satu produk sistem akuntansi manajemen berperan dalam membantu memprediksi konsekwensi yang mungkin terjadi atas berbagai alternatif tindakan yang dapat dilakukan pada berbagai aktivitas seperti perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan. Karakteristik informasi sistem akuntansi manajemen dapat membantu perusahaan menghadapi tantangan pasar kompetitif yang berfokus pada peningkatan nilai tambah perusahaan melebihi kompetitornya dan membantu manajer memonitor kinerja perusahaan tersebut pada lingkungan yang kompetitif (Bromwich, 1990). Menurut Chenhall dan Morris (1986) dalam Nizarudin (2006), informasi sistem akuntansi manajemen yang baik adalah yang memiliki karakteristik broadscope, integration, timeliness, dan aggregation. Supardiyono (1999) mengemukakan bahwa semakin 8 andal sistem akuntansi manajemen yang ditandai dengan tingginya sifat broadscope, timeliness, agregation dan integration informasi maka semakin tinggi pula kinerja perusahaan.

Ketersediaan informasi dari masing-masing karakteristik informasi sistem akuntansi manajemen tidak selalu sama untuk setiap perusahaan, tetapi ada faktor tertentu lainnya yang akan mempengaruhi tingkat kebutuhan terhadap informasi akuntansi manajemen karena struktur organisasi akan mempengaruhi kemampuan organisasi di dalam mengolah dan mengumpulkan informasi serta aliran informasi. Setiap manajer memerlukan dukungan informasi sebagai masukkan sebelum membuat keputusan, sehingga kebijakannya diharapkan berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kesesuaian antara informasi dengan kebutuhan pembuat keputusan akan mendukung kualitas keputusan yang diambil dan pada akhirnya akan meningkatkan kinerja perusahaan. Salah satu karakteristik informasi SAM yang paling penting untuk pengambilan keputusan dan merupakan variabel penting dalam meningkatkan kinerja perusahaan yaitu informasi broadscope karena diantara keempat karakteristik tersebut informasi broadscope merupakan informasi yang paling diperlukan dalam pengambilan keputusan oleh perusahaan untuk meningkatkan kinerja perusahaan sehingga kompetensinya dalam perusahan akan mengarahkan ke peningkatan kinerja (Mia dan Chenhall, 1994 dan Chong dan Chong, 1997 dalam Gaol, 2004). Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa karakteristik informasi sistem akuntansi manajemen sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Hal ini diperkuat oleh Nizarudin (2006), bahwa informasi sistem akuntansi manajemen broadscope mempengaruhi kinerja perusahaan. Semakin andal informasi SAM broadscope maka akan meningkatkan kinerja perusahaan.

Hubungan ketidakpastian lingkungan terhadap karakteristik informasi sistem akuntansi manajemen broadscope (skripsi dan tesis)

Tingginya ketidakpastian lingkungan organisasi dapat menyulitkan perusahaan dalam menyusun perencanaan dan pengendalian yang efektif. Miliken (1987) dalam Listeria (2009) menyatakan bahwa ketidakpastian lingkungan sebagai rasa ketidakmampuan individu dalam memprediksi sesuatu secara tepat dan persepsi ketidakpastian lingkungan didefinisikan sebagai persepsi individual atas ketidakpastian yang berasal dari lingkungan organisasi. Ketika ketidakpastian lingkungan meningkat maka yang dibutuhkan karakteristik sistem akuntansi manajemen agar keputusan yang diambil dapat efektif (Chenhall dan Morris, 1986 dalam Yubiharto, 2003) maka dapat disimpulkan bahwa pada kondisi ketidakpastian lingkungan suatu organisasi akan membutuhkan karakteristik informasi sistem akuntansi manajemen

Hubungan ketidakpastian lingkungan terhadap kinerja perusahaan (skripsi dan tesis)

Ketidakpastian lingkungan adalah situasi dimana seseorang terkendala untuk memprediksi keadaan sekitar., sehingga sulit untuk mengetahui gagal atau berhasil keputusan yang dibuat. Menurut Miliken (1987) dalam Listeria (2009) ketidakpastian dapat diartikan sebagai rasa ketidakmampuan individu dalam memprediksi lingkungannya secara tepat. Ketidakpastian lingkungan yang dihadapi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan perusahaan. Semakin tinggi kemampuan dalam memprediksi maka semakin rendah tingkat ketidakpastian lingkungan yang dihadapi. Ketidakpastian lingkungan yang tinggi diidentifikasi sebagai faktor penting karena kondisi demikian dapat menyulitkan perencanaan dan pengendalian. Perencanaan menjadi bermasalah dalam situasi operasi yang tidak pasti karena tidak terprediksinya kejadian dimasa mendatang. Ini berarti bahwa semakin tinggi ketidakpastian lingkungan akan semakin menurunkan kinerja perusahaan.

Organisasi yang sukses akan selalu beradaptasi dengan perubahan perubahan lingkungannya dan secara proaktif merubah lingkungannya. Organisasi harus 7 mengelola ketidakpastian lingkungan untuk menjadi efektif. Menurut Daft (2002) ada dua strategi dasar untuk mengatasi ketidakpastian lingkungan yang tinggi yaitu mengadaptasi organisasi dengan perubahan perubahan lingkungan dan mempengaruhi lingkungan untuk membuatnya lebih harmonis dengan kebutuhan kebutuhan organisasi. Jika diterapkan dalam sistem pengawasan akuntansi, ketidakpastian lingkungan diukur dengan melihat pengaruhnya terhadap penggunanaan informasi dan karakteristik informasi. Pada dasarnya ketidakpastian lingkungan merupakan kondisi eksternal yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan Otley(1980) dalam Listeria(2009). Bagi perusahan sumber utama ketidakpastian lingkungan berasal dari lingkungan pesaing, konsumen, pemasok, regulator, dan teknologi dibutuhkan. Dalam suasana ketidakpastian lingkungan, seorang manajer akan mengalami kesulitan dalam membuat perencanaan dan melakukan pengendalian terhadap perusahaan. Perencanaan akan menjadi masalah dalam ketidakpastian karena peristiwa-peristiwa yang akan datang tidak dapat diprediksi. Pengendalian terhadap aktivitas perusahaan juga sulit dilakukan dalam suasana yang tidak pasti.

Karakteristik Informasi Sistem Akuntansi Manajemen (skripsi dan tesis)

Broadscope merupakan informasi bukan keuangan yang berkenaan dengan informasi historis, sekarang, dan masa datang. Menurut Kimey (2000) dalam Nizarudin (2006) bahwa informasi broadscope berhubungan dengan kondisi lingkungan luar perusahaan, meliputi informasi ekonomi seperti GNP, jumlah penjualan, pangsa pasar perusahaan. Informasi bukan ekonomi seperti citra rasa pemakai, tindakan pesaing, perubahan sosiologi dan kemajuan teknologi. Gordon dan Nayaran (1984) dalam Yovianda (2009) megatakan bahwa informasi akuntansi manajemen yang bersifat broadscope mewakili dimensi fokus (eksternal dan internal), kuantifikasi (finansial dan non finansial) dan time horison (ex ante dan ex post). Bouwens dan Abernethy (2000) dalam Ritonga dan Zainuddin (2002) menyatakan bahwa cakupan informasi yang luas (broadscope) mempunyai tiga subdimensi, yaitu fokus, kuantifikasi dan ukuran waktu.

Menurut Gul dan Chia (1994); Chia (1995); Nazaruddin (1998) dalam Yovianda (2009) mendefinisikan broadscope, yaitu informasi yang memiliki cakupan yang luas dan lengkap yang biasanya meliputi aspek ekonomi (pangsa pasar, produk domestik bruto, total penjualan dan aspek ekonomi misalnya kemajuan teknologi, perubahan sosiologi, dan demografi) Scope dipandang sebagai suatu kontinum yaitu scope sempit merupakan informasi sistem akuntansi tradisional. Sistem ini terbatas dalam menyediakan informasi yang terfokus secara internal, yaitu mengenai masalah keuangan dan merupakan informasi yang terfokus secara eksternal, tidak berkaitan dengan finansial dan berorientasi masa depan (Yovianda, 2009).

Ketidakpastian Lingkungan (skrispi dan tesis)

Miliken (1987) dalam Listeria (2009) menyatakan bahwa ketidakpastian merupakan rasa ketidakmampuan individu dalam memprediksi sesuatu sacara tepat. Ketidakpastian lingkungan sebagai ketidakmampuan individu untuk menilai probabilitas seberapa besar keputusan yang telah dibuat akan gagal atau berhasil yang disebabkan karena kesulitan untuk memprediski situasi disekitarnya sehingga 5 mencoba untuk melakukan sesuatu untuk menghadapi ketidakpastian lingkungan, individu akan menghadapi keterbatasan dalam memperoleh informasi dari lingkungan. Sehingga tidak dapat mengetahui kegagalan dan keberhasilan terhadap hasil keputusan yang telah dibuatnya.

Menurut Miliken (1987) dalam Listeria (2009) ada tiga tipe ketidakpastian lingkungan. Pertama, ketidakpastian keadaan (state uncertainty) yaitu seseorang merasakan ketidakpastian keadaan (state uncertainty) jika ia merasakan bahwa lingkungan organisasi tidak dapat diprediksi, Kedua, ketidakpastian pengaruh (effect uncertainty) berkaitan dengan ketidakmampuan seseorang untuk memprediksi pengaruh ini meliputi sifat, kedalaman dan waktu. Ketiga, ketidakpastian respon (respons uncertainty) untuk memahami pilihan respon yang tersedia bagi organisasi dan manfaat tiap-tiap respon didefinisikan sebagai ketiadaan pengetahuan tentang pilihan ketidakpastian respon dan ketidakmampuan memprediksi konsekuensi yang mungkin timbul sebagai akibat pilihan respon. Dari ketiga teori ketidakpastian lingkungan, ketidakpastian keadaan (state uncertainty) merupakan tipe yang secara konseptual paling sesuai menggambarkan ketidakpastian lingkungan (environment uncertainty).

Kinerja Perusahaan (skripsi dan tesis)

Kinerja merupakan gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan atau program atau kebijaksanaan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi yang tertuang dalam perumusan skema strategis (strategic plannning) suatu organisasi (Bastian, 2001:239). Kinerja perusahaan adalah hasil dari banyak keputusan individual yang dibuat secara terus menerus oleh manajemen (Helfert,1996 dalam Delfi, 2007). Penilaian kinerja dapat dilihat dari 2 kriteria yaitu dari kinerja keuangan dan kinerja non keuangan. Tujuan pokok kinerja adalah untuk memotivasi tujuan dalam mencapai sasaran organisasi dan dalam mematuhi standar perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya, agar membuahkan tindakan dan hasil yang diinginkan dengan melalui umpan balik kerja. Kinerja perusahaan merupakan indikator tingkatan prestasi yang dapat dicapai dan mencerminkan keberhasilan manajer.

Jadi kinerja perusahaan merupakan hasil yang diinginkan perusahaan dari perilaku orang-orang di dalamnya. Menurut Amstrong dan Baron (1998:15) dalam Yovianda (2009:13) menyatakan kinerja merupakan hasil pekerjaan yang mempunyai hubungan kuat dengan tujuan strategis organisasi, kepuasan konsumen dan memberikan konstribusi ekonomi. Kinerja perusahaan menurut E.M Agus D, dkk (2001:36) adalah pencapaian tugas-tugas individu dalam tujuan yang diinginkan oleh perusahaan didalam melakukan pekerjaan, pada hakekatnya para pekerja memerlukan rasa aman, yang mempunyai kaitan dengan jaminan masa depan, suasana organisasi yang memberikan kesempatan untuk berkembang, tanpa adanya ancamanancaman, dan hubungan antara atasan dan bawahan yang manusiawi. Sedangkan, menurut Mia and Clarke (1999) dalam Susanto (2007), kinerja adalah tingkat pencapaian target yang telah direncanakan

Karakteristik NPM (skripsi dan tesis)

Tulisan tentang NPM dimulai pada awal tahun 80-an yang merefleksikan gabungan antara prinsip normative dan usaha dalam melakukan mapping pengembangan institusional pada tingkat deskriptif (Hood dan Peter, 2004). Menurut Hood (1991) walaupun beberapa penulis NPM menekankan pada aspek yang berbeda mengenai doktrin NPM, tetapi sebenarnya kalau diringkas ada tujuh aspek. Ketujuh aspek tersebut adalah sebagai berikut (Hood, 1991).

1. Manajemen professional di sektor publik
 2. Adanya standar kinerja dan ukuran kinerja
3. Penekanan yang lebih besar pada output dan outcome J
 4. Pemecahan unit-unit kerja di sektor publik
 5. Menciptakan persaingan di sektor publik
6. Pengadopsian manajemen sector bisnis ke sektor publik
7. Penekanan pada disiplin dan penghematan yang lebih besar dalam menggunakan sumber daya.
Di Indonesia ada beberapa hal yang menandakan karaktersistik NPM yang telah diterapkan di Depkeu dan BPK adalah (Anindita, 2009):

1. Manajemen profesional di sektor publik; Secara bertahap, mereka sudah mulai menerapkannya, yaitu mengelola organisasi secara profesional, memberikan batasan tugas pokok dan fungsi serta deskripsi kerja yang jelas, memberikan kejelasan wewenang dan tanggung jawab.

 2. Penekanan terhadap pengendalian output dan outcome; Sudah dilakukan dengan penggunaan performance budgeting yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Perubahan atas sistem anggaran yang digunakan ini merupakan yang terpenting yang terkait dengan penekanan atas pengendalian output dan outcome. 3. Pemecahan unit-unit kerja di sektor publik; Menurut saya hal ini sudah sejak lama dilakukan oleh Depkeu juga BPK, yaitu adanya unit-unit kerja tingkat eselon 1.

4. Menciptakan persaingan di sektor publik; Hal ini juga sudah dilakukan, yaitu adanya mekanisme kontrak dan tender kompetitif dalam rangka penghematan biaya dan peningkatan kualitas serta privatisasi, diatur dalam Keppres 80 tahun 2003.

 5. Mengadopsi gaya manajemen sektor bisnis ke sektor publik; hampir di seluruh eselon 1 di Depkeu sudah menerapkannya, dengan adanya modernisasi kantor baik di Ditjen Pajak, Ditjen Perbendaharaan, maupun Ditjen Bea Cukai, juga terkait dengan pemberian remunerasi sesuai job grade karyawan. Demikian juga di BPK, selain modernisasi kantor dan remunerasi, hubungan antara atasan dan bawahan semakin dinamis, gap senioritas hanya muncul dalam hal-hal profesionalisme saja yang dibutuhkan
. 6. Disiplin dan penghematan pengguanann sumber daya; Dalam hal disiplin biaya, saya masih meragukan implementasinya pada kedua instansi ini, karena masih adanya aset-aset yang dibeli melebihi spesifikasi kebutuhan. Sedangkan dalam hal disiplin pegawai, adanya model presensi menggunakan finger print sudah sangat efektif dilakukan

Konsep New Public Management (NPM) (skripsi dan tesis)

Adopsi NPM di sejumlah Negara OECD terjadi selama tahun 1980-an. Perubahan dalam manajemen public ini disebut akuntingisasi, menerima doktrin akuntabilitas publik dan administrasi publik (Hood, 1993). NPM merupakan teori manajemen publik yang beranggapan bahwa praktik manajemen sektor swasta adalah lebih baik dari praktik manajemen sektor publik. Oleh karena itu untuk memperbaiki kinerja sektor publik perlu diadopsi beberapa praktik dan teknik menajemen yang diterapkan di sektor swasta, misalnya terkait dengan mekanisme pasar, kompetisi tender (Compulsory Competitive Tendering) dan privatisasi perusahaan-perusahaan publik (Hughes, 1998 seperti dikutip oleh Mahmudi, 2003). Filosofi dan konsep NPM diturunkan dari dua sumber yang berbeda.

Sumber pertama dari praktek manajerial sektor swasta yang dikenal dengan “managerialsm” dan yang kedua dari bidang ekonomi seperti teori pilihan publik, teori keagenan dan teori biaya transaksi. Esensi managerialisme adalah bahwa manajemen adalah generik, aktivitas instrumental yang murni dan mempunyai seperangkat prinsip yang dapat diaplikasikan baik ke dalam bisnis publik maupun swasta. Pandangan rasional dari ahli ekonomi adalah bahwa semua perilaku manusia didominasi oleh kepentingan diri sendiri dan akan cenderung memaksimasi kekayaan. Oleh karena itu individu lebih memilih untuk kepuasan individual dan alasan efisiensi. Ini merupakan logika teori pilihan publik. Teori keagenan meletakkan argument bahwa prinsipal seharusnya berbeda dari agen sehingga prinsipal dapat mengontrol dan membuat agen akuntabel atas apa yang dihasilkan. Teori ekonomi institusional yang disebut juga teori biaya transaksional berpendapat bahwa semua individu bertindak atas kepentingannya dan lebih suka memaksimasi manfaat untuk kepuasannya. Setiap biaya dari transaksi dipertimbangkan. Berdasarkan teori-teori ini, ada banyak aktivitas (mengurangi peran pemerintah, penghematan biaya, memperkenalkan mekanisme pasar/privatisasi, pemisahan pembeli dan penyedia, otoritas manajemen yang terdesentralisasi, manajemen kinerja, perhatian yang lebih besar terhadap kualitas) yang dikerjakan Negara-negara maju untuk membuat pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab terhadap tuntutan warga Negara (Atreya dan Armstrong, 2002)

Penerapan NPM dipandang sebagai bentuk reformasi manajemen, depolitisasi kekuasaan atau desentralisasi wewenang yang mendorong demokrasi. Perubahan dimulai dari proses rethinking government dan dilanjutkan dengan reinventing government (termasuk di dalamnya reinventing local government) yang mengubah peran pemerintah, terutama dalam hal hubungan pemerintah masyarakat. Perubahan teoritis, misalnya dari administrasi publik ke arah manajemen publik, pemangkasan birokrasi pemerintah dan penggunaan sistem kontrak telah meluas ke seluruh dunia meskipun secara rinci reformasinya bervariasi. Tren di hampir setiap Negara mengarah pada penggunaan anggaran berbasis kinerja, manajemen berbasis outcome (hasil) dan penggunaan akuntansi akrual. NPM merupakan fenomena global, akan tetapi penerapannya dapat berbeda-beda tergantung factor localized contingencies (Mardiasmo, 2006)

Kebijakan Akuntansi Pemerintah (skripsi dan tesis)

UU 17 Tahun 2003 menyatakan bahwa Menteri Keuangan sebagai pelaksana kekuasaan atas pengelolaan fiskal mempunyai tugas antara lain menyusun laporan keuangan yang merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN. Pertanggungjawaban APBN tersebut merupakan laporan keuangan konsolidasi/gabungan yang dihasilkan oleh setiap entitas pelaporan. Agar laporan keuangan tersebut seragam sehingga dapat dikonsolidasikan dan diperbandingkan sebagaimana karakteristik kualitatif, maka perlu disusun suatu kebijakan akuntansi. Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat yang ditetapkan dalam PMK Nomor 219 Tahun 2013 merupakan turunan dari SAP dan berfungsi sebagai pedoman bagi entitas akuntansi dan pelaporan pada pemerintah pusat dalam menyusun laporan keuangan. kebijakan akuntansi pemerintah pusat mengatur mulai dari pos aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan, dan beban.

Ruang Lingkup SAP (skripsi dan tesis)

PP 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan menyatakan bahwa SAP dilengkapi dengan Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan. Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan memuat konsep-konsep yang mendasari penyusunan dan pengembangan Standar Akuntansi Pemerintahan yang selanjutnya dinyatakan dalam bentuk Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP). PSAP kemudian menetapkan pedoman untuk memperlakukan suatu objek yang harus dilaporkan mulai dari pengakuan, pengukuran/penilaian, sampai dengan penyajian dan pelaporan objek tersebut.

Standar Akuntansi Pemerintahan (skripsi dan tesis)

Salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah. Laporan tersebut harus memenuhi prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akuntansi pemerintahan yang telah diterima secara umum (Nugraha, 2009). Menurut Budiono (2016), Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) merupakan persyaratan yang mempunyai kekuatan hukum dalam upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah di Indonesia. Menurut Sinaga (2005) SAP merupakan pedoman untuk menyatukan persepsi antara penyusun, pengguna, dan auditor. Oleh karena itu, laporan keuangan pemerintah yang merupakan hasil dari proses akuntansi yang berpedoman pada SAP diharapkan dapat digunakan sebagai alat komunikasi antara pemerintah dengan stakeholders sehingga tercipta pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel

Implementasi (skripsi dan tesis)

Implementasi kebijakan pada prinsipnya adalah cara agar sebuah kebijakan dapat mencapai tujuannya (Madjid dan Ashari, 2013). Dalam mengkaji implementasi kebijakan, Edwards (1980) menjawab dua pertanyaan penting dalam implementasi yaitu prakondisi-prakondisi apa yang diperlukan sehingga suatu implementasi kebijakan dapat berhasil dan hambatan apa yang mengakibatkan gagalnya suatu implementasi kebijakan. Terkait dengan hal itu, terdapat empat aspek yang menentukan keberhasilan implementasi kebijakan publik, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi atau komitmen, dan struktur birokrasi. Keempat aspek tersebut harus dilaksanakan secara simultan karena antara satu dengan yang lainnya memiliki hubungan yang erat.

 Menurut Edwards (1980) dari aspek komunikasi, informasi mengenai kebijakan publik perlu disampaikan kepada pelaku kebijakan agar para pelaku kebijakan dapat menjalankan kebijakan tersebut. Dari aspek sumber daya, suatu kebijakan tidak dapat dilaksanakan apabila pelaksana kebijakan tidak memiliki sumber daya yang memadai. Dari aspek disposisi, suatu kebijakan tidak dapat dilaksanakan apabila pelaksana tidak memiliki komitmen untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Sementara itu, implementasi masih akan gagal apabila struktur birokrasi yang ada menghalangi koordinasi yang diperlukan dalam melaksanakan kebijakan.

New Public Management (skripsi dan tesis)

Praktik NPM yang mendasari pada teori ekonomi merupakan alasan dilakukannya adopsi sistem akuntansi akrual pada organisasi sektor publik. Dari perspektif teori ekonomi, dikatakan bahwa akuntabilitas dan kinerja organisasi sektor publik dapat ditingkatkan dengan mentransformasikan proses manajemen, evaluasi, dan pendanaan organisasi sektor publik ke dalam praktik manajemen sektor swasta (Harun dan Kamase, 2012). Di bawah prinsip-prinsip NPM, sejak tahun 1980-an praktik business-style dalam organisasi sektor publik di seluruh dunia telah dikembangkan (Broadbent dan Guthrie, 2008). Lapsley dan Pallot (2000) menyatakan bahwa filosofi NPM berasal dari tiga paradigma yaitu teori pilihan publik (public choice theory), teori keagenan (agency theory), dan kos transaksi ekonomi (transaction cost economics). Paradigma public choice theory mengatakan bahwa sikap para karyawan suatu organisasi sebagai manusia cenderung terdorong oleh kepentingan mereka sendiri sehingga diperlukan suatu sistem akuntansi yang lebih informatif untuk mengurangi kecenderungan tersebut. Agency theory menyatakan bahwa manusia cenderung memaksimalkan kepentingan mereka sendiri. Sementara itu, paradigma transaction cost economics berfokus pada pengoptimalan struktur tata kelola organisasi.

Hubungan Teknologi Informasi dengan Keberhasilan Penerapan Akrual (skripsi dan tesis)

Simanjuntak (2010), timbulnya kompleksitas dalam implementasi akuntansi berbasis akrual, dapat dipastikan bahwa penerapan akuntansi berbasis akrual di lingkungan pemerintahan memerlukan sistem akuntansi dan IT based system yang lebih rumit. Disamping itu juga perlu dibangun sistem pengendalian intern yang memadai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, ketaatan terhadap peraturan perundangundangan , dan pengamanan aset negara, dalam tujuan untuk mendukung penerapan basis akrual, penggunaan teknologi yang andal sangat diperlukan, guna mendukung keberhasilan dalam pengolahan data baik pada masa penerapan basis akrual secara penuh maupun pada masa transisi. Teknologi informasi diarahkan untuk pengembangan sistem akuntansi.Membutuhkan suatu sistem akuntansi untuk mengakomodasi pengembangan sistem akuntansi berbasis akrual. Kementerian Keuangan telah mengembangkan : SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara).
 Sistem SPAN telah diluncurkan pada tanggal 19 Agustus 2013.  SAKTI (Sistem Akuntansi Tingkat Instansi). Sistem ini telah dilakukan tahapan Integration Test dan piloting system direncanakan Tahun 2014. (Amriani, 2010) Berdasarkan PP No.71 Tahun 2010 tentang SAP , Sistem Akuntansi Pemerintah adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pelaporan posisi keuangan, pengikhtisaran pencatatan, dan operasi keuangan pemerintah. Karena itu, dibutuhkannya teknologi informasi dalam membantu sistem akuntansi pemerintahan agar dapat berjalan dengan lancar.Teknologi informasi memegang peranan yang cukup penting dalam suatu organisasi, dari teknologi informasi ini diharapkan sebagai suatu sistem informasi yang dapat mendukung tercapainya keefektifan dan keefisienan organisasi.

Hubungan Sumber Daya Manusia dengan Keberhasilan Penerapan Akuntasi Berbasis Akrual (skripsi dan tesis)

Ritonga (2010) dalam Halim (2012) mengatakan dibutuhkannya dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan kompeten dalam melakukan pengelolaan keuangan.Penyiapan serta penyusunan laporan keuangan tersebut memerlukan SDM yang menguasai/ahli dalam bidang akuntansi pemerintahan.Selain itu, menurut Simanjuntak (2010), pada saat ini, semakin kuatnya upaya kebutuhan untuk menerapkan akuntansi pemerintahan berbasis akrual tersebut sangat terasa.Maka, pemerintah pusat maupun daerah secara serius perlu menyusun perencanaan SDM di bidang akuntansi pemerintahan.Termasuk juga dalam memberikan remunerasi dan sistem insentif yang memadai untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) oleh SDM yang berhubungan dengan akuntansi pemerintahan. Di samping itu, peran dari organisasi profesi dan perguruan tinggi tidak kalah pentingnya dalam memenuhi kebutuhan akan SDM yang berkompeten di bidang akuntansi pemerintahan (Amriani, 2010).

Hubungan Basis Akuntansi dengan Pengambilan Keputusan Internal (skripsi dan tesis)

Mardiasmo (2002) Pemerintah berkewajiban untuk memberikan informasi keuangan yang akan digunakan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial, politik, oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan untuk mendukung pembuatan keputusan ekonomi, sosial, politik, tersebut meliputi informasi yang digunakan untuk
 (a) membandingkan kinerja keuangan aktual dengan yang dianggarkan,
 (b) menilai kondisi keuangan dan hasil – hasil operasi,
(c) membantu menentukan tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang terkait dengan masalah keuangan dan ketentuan lainnya, serta
 (d) membantu dalam mengevaluasi efisiensi dan efektivitas. Untuk melakukan pengambilan keputusan ekonomi, sosial dan politik diperlukan informasi akuntansi yang salah satunya berupa laporan keuangan.
Meskipun laporan keuangan bukan merupakan satu –satunya sumber informasi untuk pembuatan keputusan, akan tetapi laporan keuangan sebagai sumber informasi finansial memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kualitas keputusan yang dihasilkan.Laporan keuangan merupakan tindakan pragmatis, oleh karena itu laporan keuangan pemerintah harus dievaluasi dalam hal manfaat laporan tersebut terhadap kualitas keputusan yang dihasilkan serta mudah tidaknya laporan keuangan tersebut dipahami oleh pemakai. Menurut Salvatore dan Gesso (2013) akuntansi akrual memberikan informasi lengkap tentang aset organisasi publik dan 1meningkatkan kuantitas dan kualitas informasi yang dihasilkan oleh sistem akuntansi. Selain itu, model akuntansi akrual memberikan informasi tentang hasil yang diperoleh (pendapatan dan biaya), yang dapat digunakan untuk meningkatkan komunikasi dengan para pemangku kepentingan, untuk lebih mengevaluasi kinerja dan untuk mengukur dampak dari kebijakan publik. Dengan demikian, model ini memungkinkan manajemen untuk membuat pilihan yang lebih rasional dan efisien

Perdebatan Penggunaan Basis Akrual dalam Pemerintah Daerah (skripsi dan tesis)

Berikut ini adalah pendapat penelitian-penelitian yang mendukung basis akrual diterapkan pada sektor publik (Hassan, 2013) yaitu
 (1) basis akrual berhasil digunakan di sektor privat, sehingga basis ini masuk akal jika digunakan di sektor publik.
 (2) Akuntansi akrual memberikan informasi keuangan yang lebih baik untuk dasar akuntabilitas pemerintah. Laporan keuangan dari akuntansi akrual diyakini lebih komprehensif, sederhana dan mudah dimengerti, sulit untuk dimanipulasi, dan lebih dapat dibandingkan dan konsisten (Athukorala dan Reid, 2003)
 (3) Pemerintah akan mampu mengukur kegiatannya misalnya dengan memisahkan antara biaya sekarang dan biaya modal (Athukorala dan Reid, 2003).
 (4) Adopsi pelaporan akrual akan meningkatkan transparansi, baik transparansi internal maupun eksternal (OECD, 1993). Peningkatan transparansi internal akan mendorong kinerja organisasi, salah satunya melalui pengalokasian sumber daya yang lebih baik.
 (5) Basis akrual memungkinkan organisasi untuk mengidentifikasi biaya-biaya dari berbagai kegiatan yang dilakukan, sehingga organisasi dapat lebih efisien, mengalokasikan sumber daya lebih baik dan peningkatan kinerja.
 (6) basis akrual mendukung pengelolaan likuiditas yang lebih baik, memberikan dasar untuk menentukan harga produk dan layanan, dan memberikan informasi untuk mengelola sumber daya. Selain perbedaan sifat seperti yang dijelaskan sebelumnya, permasalahan pada proses implementasi menyebabkan ada beberapa pihak yang tidak mendukung penggunaan basis akrual untuk organisasi sektor publik.
Hassan (2013) merangkum pendapat dari penelitian yang tidak mendukung penggunaan basis akural yaitu
 (1) perubahan akuntansi akrual selalu terhubung dengan reformasi sektor publik lainnya sehingga harus dilihat sebagai bagian dari reformasi.
(2) Implementasi basis akrual sulit dan mahal. Pelaksanaan akuntansi akrual membutuhkan sistem akuntansi dan teknologi yang rumit. Selain itu, kadang-kadang pemerintah kekurangan personil akuntansi berkualitas yang dapat mengelola sistem.
 (3) Berbeda dengan klaim New Public Management (NPM), dengan menerapkan akuntansi akrual, peran manajerial dan politik dalam lingkungan pemerintahan menjadi kurang jelas.
 (4) Pelaksanaan akuntansi akrual di sejumlah sektor publik menghasilkan laporan keuangan yang justru membingungkan para penggunanya.
(5) Basis akrual, seperti basis akuntansi lain, masih rentan untuk dimanipulasi (Newberry, 2002). Argumen ini juga tidak menyetujui klaim bahwa basis akrual menawarkan transparansi yang lebih besar.
(6) Beberapa bukti penelitian yang menunjukkan bahwa biaya penerapan akuntansi berbasis akrual dan pelaporannya mungkin memiliki biaya yang lebih besar daripada manfaat yang diterima (Jones dan Puglisi, 1997)

erbedaan antara akuntansi berbasis kas dengan akuntansi berbasis akrual (skripsi dan tesis)

Menurut Mardiasmo (2002), Perbedaan antara akuntansi berbasis kas dengan akuntansi berbasis akrual dapat dilihat sebagai berikut :

 1. Basis Kas : Penerimaan kas – pengeluaran kas = Perubahan kas
2. Basis Akrual : Pendapatan (income) – Biaya –biaya = Rugi / laba (Surplus/ defisit)
3. Pendapatan (Income) : Penerimaan kas selama satu periode akuntansi – saldo awal piutang + saldo akhir piutang
 4. Biaya : Kas yang dibayarkan selama satu periode akuntansi – saldo awal piutang + saldo akhir piutang
Perbedaan Kerangka Konseptual adalah ditambahkannya ketentuan untuk menyusutkan aset tetap (kecuali aset tertentu seperti tanah) dan penjelasan mengenai entitas akuntansi yaitu unit pada pemerintahan yang mengelola anggaran, kekayaan, dan kewajiban yang menyelenggarakan akuntansi dan menyajikan laporan keuangan. Perbedaan selanjutnya adalah jumlah laporan basis akrual yang menjadi tujuh laporan dari yang semula empat. Pengakuan belanja pada kerangka konseptual diubah menjadi pengakuan belanja dan beban di mana beban diakui pada saat timbulnya kewajiban, terjadinya konsumsi aset, atau terjadinya penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa (basis akrual) dan belanja diakui pada sat terjadinya pengeluaran dari kas daerah (basis kas). Selanjutnya perbedaan dalam kerangka konseptual adalah unsur-unsur dari tujuh laporan keuangan pokok. Perbedaan pada PSAP 01 adalah ditambahkannya definisi LO dan cara penyajiannya. LO dibahas lebih rinci dalam PSAP 12. Pembahasan tersebut meliputi ruang lingkup, manfaat, periode pelaporan dan struktur pelaporan. Pembahasan tersebut meliputi ruang lingkup, manfaat, periode pelaporan dan struktur pelaporan. Akuntansi berbasis akrual membedakan antara penerimaan kas dan hak untuk mendapatkan kas, serta pengeluaran kas dan kewajiban untuk membayarkan kas. Oleh karena itu, dengan sistem akrual pendapatan dan biaya diakui pada saat diperoleh (earned) atau terjadi ( incured), tanpa memandang apakah kas sudah di keluarkan atau dikeluarkan

Pemakai Laporan Keuangan Sektor Publik (skripsi dan tesis)

Drebin et al. (1981) mengklasifikasikan pemakai laporan keuangan sector public menjadi 10 (sepuluh) kelompok, yaitu :
 1. Pembayar pajak (tax payers)
 2. Pemberi dana bantuan (grantors)
 3. Investor
 4. Pengguna jasa (fee-paying service recipients)
 5. Karyawan atau pegawai
 6. Pemasok (vendor)
 7 . Dewan legislatif
8. Manajemen
9 . Pemilih (voters)
10. Badan pengawas (oversight bodies)
Anthony mengklasifikasikan pemakai laporan keuangan sektor publik menjadi 5 (lima) kelompok, yaitu :Lembaga pemerintah,Investor dan kreditor, Pemberi sumber daya (resource providers),badan pengawas (oversight bodies) dan Konstituen Menurut PP 71 tahun 2010 terdapat kelompok utama penggua laporan keuangan pemerintah, namun tidak terbatas pada masyarakat, wakil rakyat, lembaga pengawas, dan lembaga pemeriksa pihak yang memberi atau berperan dalam proses donasi, investasi, dan pinjaman dan Pemerintah

Tujuan dan Fungsi Laporan Keuangan Sektor Publik (skripsi dan tesis)

 Menurut PP 71 tahun 2010 Pelaporan keuangan pemerintahan seharusnya menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan ekonomi, sosial, maupun politik dengan :
a) Menyediakan informasi tentang sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya keuangan.
b) Menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh penegluaran
c) Menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil-hasil yang telah dicapai
d) Menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya
e) Menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman
f) Menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan entitas pelaporan, apakah mengalamai kenaikan atau penurunan, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan
 Mardiasmo (2002) menyebutkan tujuan dan fungsi laporan keuangan sektor publik sebagai berikut : a. Kepatuhan dan pengelolaan (Compliance and stewardship)
b. Akuntabilitas dan pelaporan Retrospektif (accountability and retrospective reporting)
 c. Perencanaan dan Informasi Otorisasi (Planning and authorization information)
 d. Kelangsungan organisasi (viability)
e. Hubungan masyarakat (public relation)
 f. Sumber fakta dan gambaran (source of facts and figures)
Laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi kepada berbagai kelompok kepentingan yang ingin mengetahui organisasi secara lebih dalam. Pemerintah berkewajiban untuk memberikan informasi keuangan yang akan digunakan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial, politik, oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan untuk mendukung pembuatan keputusan ekonomi, sosial, politik, tersebut meliputi informasi yang digunakan untuk
 (a) membandingkan kinerja keuangan aktual dengan yang dianggarkan
, (b) menilai kondisi keuangan dan hasil – hasil operasi,
 (c) membantu menentukan tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang terkait dengan masalah keuangan dan ketentuan lainnya, serta
 (d) membantu dalam mengevaluasi efisiensi dan efektivitas.
Untuk melakukan pengambilan keputusan ekonomi, sosial dan politik diperlukan informasi akuntansi yang salah satunya berupa laporan keuangan. Meskipun laporan keuangan bukan merupakan satu –satunya sumber informasi untuk pembuatan keputusan, akan tetapi 7 laporan keuangan sebagai sumber informasi finansial memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kualitas keputusan yang dihasilkan.Laporan keuangan merupakan tindakan pragmatis, oleh karena itu laporan keuangan pemerintah harus dievaluasi dalam hal manfaat laporan tersebut terhadap kualitas keputusan yang dihasilkan serta mudah tidaknya laporan keuangan tersebut dipahami oleh pemakai

Basis Akrual (skripsi dan tesis)

Perubahan basis akuntansi dari cash toward accrual ke basis akrual pada entitas pemerintahan di Indonesia merupakan bentuk reformasi pengelolaan keuangan negara/daerah menuju tata kelola yang baik sebagaimana yang diamanahkan pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003. Prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah diatur dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang disusun oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP). SAP akrual dikembangkan dari SAP yang ditetapkan dalam PP Nomor 24 Tahun 2005 yang mengacu pada International Public Sector Accounting Standard (IPSAS).
Manfaat laporan keuangan berbasis akrual adalah (PP 71 tahun 2010) adalah (a) penyajian informasi keuangan yang lebih informatif, terutama dalam hubungannya dengan pengukuran kinerja pemerintah terkait biaya jasa layanan, efisiensi, dan pencapaian tujuan dalam periode akuntansi terkait. (b) memberikan gambaran yang utuh atas posisi keuangan pemerintah untuk tujuan pengambilan keputusan; dan (c) mengikuti international best practices dari negara-negara lain dan memenuhi amanat UU bidang Keuangan Negara.
Tudor dan Mutiu, (2006) berpendapat serupa mengenai definisi basis 6 akrual yaitu pada basis akrual transaksi dicatat pada saat pemesanan dilaksanakan, terdapat penyerahan barang, atau jasa telah diberikan tanpa memperhatikan apakah kas (atau piutang) sudah benar-benar diterima atau dibayarkan. Dengan kata lain pendapatan dicatat pada saat terjadi penjualan, dan beban dicatat pada saat menerima barang atau jasa. Laughlin (2012) mendefinisikan akuntansi akrual adalah metode pencatatan transaksi yang tidak hanya dilakukan pada saat kas yang diterima atau dibayarkan dengan kas tetapi penerimaan dan pembayaran yang ditangguhkan, yang akan diterima atau dibayarkan dengan kas pada masa mendatang dapat dicatat dan seharusnya dicatat

Basis Kas Menuju Akrual (skripsi dan tesis)

Erlina,Omar dan Rasdianto (2015,11)Akuntansi berbasis kas menuju akrual merupakan proses transisi. Dengan Basis ini pendapatan,belanja dan pembiayaan dicatat berdasarkan basis kas, sedangkan aset,utang,dan ekuitas dana dicatat berdasarkan basis akrual (PP No.24 tahun 2005) SAP berbasis kas menuju akrual dinyatakan dalam bentuk PSAP dan dilengkapi 5 dengan kerangka konseptual akuntansi pemerintahan. PSAP dan kerangka konseptual akuntansi pemerintahan dalam rangka SAP berbasis kas menuju akrual tercantum dalam Lampiran II Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. SAP berbasis kas menuju akrual digunakan dalam SAP berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005. UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 menyatakan bahwa selama pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual belum dilaksanakan, digunakan pengakuan dan pengukuran berbasis kas.
Pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual menurut Pasal 36 ayat (1) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 dilaksanakan paling lambat lima tahun. Karena itu, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 digantikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Manfaat basis kas menuju akrual berdasarkan Lampiran II PP 71 Tahun 2010 adalah : (1) Menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran. (2) Menyediakan informasi mengenai kesesuaian cara memperoleh sumber daya ekonomi dan alokasinya dengan anggaran yang ditetapkan dan peraturan perundang-undangan. (3) Menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil-hasil yang telah dicapai. (4) Menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya (5) Menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman.
 Menurut Simanjuntak (2005) basis kas menuju akrual adalah basis akuntansi yang dikembangkan di Indonesia sebagai transisi menuju basis akrual penuh, dengan cara menggunakan basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam LRA dan basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam Neraca. Kemenkeu (2014) dalam modulnya menyebutkan bahwa basis kas menuju akrual merupakan suatu pendekatan unik yang dikembangkan oleh Indonesia untuk dapat menyajikan empat laporan keuangan pokok yang diamanatkan UUKN dan disesuaikan dengan kondisi di Indonesia. Menurut Erlina (2015) Akuntansi berbasis kas menuju akrual merupakan proses transisi. Dengan basis ini, pendapatan, belanja, dan pembiayaan dicatat berdasarkan basis kas, sedangkan aset, utang, dan ekuitas dana dicatat berdasarkan basis akrual (PP No. 24 tahun 2005).

Basis Kas (skripsi dan tesis)

 Basis kas merupakan salah satu konsep yang sangat penting dalam akuntansi, dimana pencatatan basis kas adalah teknik pencatatan ketika transaksi terjadi dimana uang benar-benar diterima atau dikeluarkan. Dengan kata lain akuntansi kas basis adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar yang digunakan untuk pengakuan pendapatan, belanja dan pembiayaan. Kas basis akan mencatat kegiatan keuangan saat kas atau uang telah diterima misalkan perusahaan menjual produknya akan tetapi uang pembayaran belum diterima maka pencatatan pendapatan penjualan produk tersebut tidak dilakukan, jika kas telah diterima maka transaksi tersebut baru akan dicatat seperti halnya dengan “dasar akrual” hal ini berlaku untuk semua transaksi yang dilakukan, kedua teknik tersebut akan sangat berpengaruh terhadap laporan keuangan, jika menggunakan dasar akrual maka penjualan produk perusahaan yang dilakukan secara kredit akan menambah piutang dagang sehingga berpengaruh pada besarnya piutang dagang sebaliknya jika yang di pakai cash basis maka piutang dagang akan dilaporkan lebih rendah dari yang sebenarnya terjadi
Definisi akuntansi berbasis kas (cash based accounting) menurut Erlina, Omar sp dan Rasdianto (2015,11) Akuntansi berbasis kas adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh trasnsaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayarkan ( PSAP No. 1 paragraf 8). Fokus Pengukurannya pada saldo kas dan perubahan saldo kas, dengan cara membedakan antara kas yang diterima dan kas yang dikeluarkan. Ruang lingkup akuntansi berbasis kas ini meliputi saldo kas, penerimaan kas,dan pengeluaran kas. Keterbatasan sistem akuntansi berbasis kas adalah keterbatasan informasi yang dihasilkan karena terbatas pada pertanggung jawaban manajemen atas aset dan kewajiban. Menurut Mardiasmo (2002) Pada penerapan akuntansi kas, pendapatan dicatat pada saat kas diterima dan pengeluaran dicatat pada saat kas dikeluarkan. Kelebihan dari cash basis adalah mencerminkan pengeluaran yang riil, aktual, dan objektif. Namun, GAAP tidak membenarkan pencatatan dengan dasar kas karena tidak dapat mencerminkan kinerja yang sesungguhnya. Dengan cash basis, tingkat efisiensi dan efektifitas suatu kegiatan, program, dan aktivitas tidak dapat diukur dengan baik.

Teori Institusional (skripsi dan tesis)

Teori institusional sangat erat kaitannya dengan sebuah lingkungan suatu
organisasi. Hal ini sesuai dengan pernyataan dari Carruthers (1995) bahwa
paham new institutionalism menggambarkan tentang struktur dari suatu
organisasi dipengaruhi oleh lingkungan sosial dimana dia berada. Jadi, jika
berbicara mengenai teori institusional, pasti berbicara juga mengenai bagaimana cara suatu organisasi tersebut menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Menurut Dimaggio dan Powell (1983), isomorphism adalah suatu proses yang memberikan batasan atau memaksa suatu organisasi agar menyerupai dengan organisasi yang lain dalam kondisi lingkungan yang sama. Akan tetapi, terkadang isomorphism tersebut akan memberikan tekanan institusional pada organisasi, karena mereka harus melakukan perubahan yang sama (homogenitas) merasa harus kerja keras untuk menjadi
sama tersebut. Terdapat 3 (tiga) macam bentuk isomorphism, yakni (1) Mimetic Isomorphism (2) Coercive Isomorphism (3) Normative Isomorphism.Teori utama yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori
institusional yang menggambarkan dalam peraturan mengenai penerapan SAP berbasis akrual ini, telah terlihat secara jelas tentang bagaimana proses coercive isomorphism berusaha dengan keras untuk mengetahui bagaimana SAP akrual ini dapat diterapkan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Coercive Isomorphism mengindikasikan bahwa mereka melakukan SAP berbasis akrual ini semata-mata karena sudah adanya perintah
dari organisasi di atasnya, yang dalam hal ini pemerintah pusat bahwa mereka harus menjalankan SAP basis akrual ini paling lambat tahun 2015 ini.
Adapun untuk mencapai institusionalisasi ini, mereka akan berusaha
untuk menjadi mirip (isomorphism) yang ditunjukkan dengan cara coercive
isomorphism yakni tekanan dari organisasi yang ada di atasnya, yang memiliki
kewenangan lebih besar. coercive isomorphism juga merupakan tipe
isomorphism utama yang terjadi karena adanya faktor pendorong dalam bentuk desakan dan aturan – aturan hukum yang mengikat organisasi pemerintah tersebut yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat

Kebijakan Akuntansi Pendapatan dalam LKPD (skripsi dan tesis)

Terdapat dua istilah pendapatan pada akuntansi pemda, yakni Pendapatan untuk Laporan Realisasi Anggaran (Pendapatan-LRA) dan Pendapatan untuk Laporan Operasional (PendapatanLO). Kedua istilah ini disebabkan Pendapatan akan dilaporkan di dua laporan yakni Laporan
Operasional (LO) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Kedua istilah ini juga digunakan pada saat penjurnalan.
Berdasarkan PSAP 01 Paragraf 8 Pendapatan-LRA adalah semua penerimaan rekening kas umum negara yang menambah Saldo Anggaran Lebih (SAL) dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.
Dalam PSAP 02 Paragraf 21 menyatakan bahwa pendapatan-LRA diakui pada saat diterima pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah.
Berdasarkan PSAP 01 Paragraf 8 Pendapatan-LO adalah hak pemerintah pusat/daerah yang diakui sebagai penambah ekuitas dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak perlu dibayar kembali. Dalam PSAP 12 Paragraf 19 menyatakan bahwa pendapatan-LO diakui pada saat timbulnya hak atas pendapatan atau pendapatan direalisasi, yaitu adanya aliran
masuk sumber daya ekonomi.

Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual (skripsi dan tesis)

Salah satu bagian dari pembangunan yang ingin dibentuk dalam rangka reformasi di bidang akuntansi pemerintahan adalah perubahan akuntansi kas menjadi basis akrual. Adapun hal yang menjadi latar belakangnya adalah basis akrual akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta mengikuti international best practice yang
disesuaikan dengan kondisi di Indonesia (Kemenkeu, 2014).
Setelah pemerintah mengeluarkan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan, serta UU Nomor 14 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara di bidang Keuangan,
selanjutnya dikeluarkan PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang kemudian digantikan dengan PP Nomor 71 Tahun 2010 yang mendasari penerapan SAP berbasis akrual.
Dengan PP Nomor 71 Tahun 2010 tesebut mengubah basis SAP dari kas menuju akrual menjadi akrual. Setiap entitas pelaporan, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah wajib melaksanakan SAP berbasis akrual. Laporan keuangan yang dihasilkan dari penerapan SAP berbasis akrual dimaksudkan untuk memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan, baik para pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan pemerintah (Penjelasan PP 71 Tahun 2010).

Akuntansi Berbasis Kas (skripsi dan tesis)

Akuntansi berbasis kas (PSAP 01 Paragraf 8) adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar. Menurut Bastian (2006:114) akuntansi berbasis kas mampu menyediakan informasi penting dan obyektif.
Tetapi di sisi lain, informasi pendapatan dan modal serta biaya operasional selama periode tertentu tidak dapat dimunculkan. Keuntungan dan kerugian merupakan hal yang penting bagi organisasi baik sektor publik maupun sektor swasta. Basis kas merupakan basis akuntansi yang paling sederhana. Menurut basis ini transaksi diakui/dicatat apabila menimbulkan perubahan atau berakibat pada kas, yaitu menaikkan atau menurunkan kas. Apabila suatu transaksi ekonomi tidak berpengaruh pada kas, maka transaksi tersebut tidak akan dicatat. Padahal, suatu transaksi ekonomi tidak selalu berpengaruh pada kas saja, dan dapat saja suatu transaksi tidak berpengaruh pada kas sama
sekali. Basis kas ini digunakan dalam akuntansi keuangan daerah selama pra reformasi (Halim, 2004:39)

Akuntansi Berbasis Akrual (skripsi dan tesis)

Akuntansi berbasis akrual merupakan international best practice dalam pengelolaan keuangan modern yang sesuai dengan prinsip New Public Management (NPM) yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan (Nurhikmah, 2016). Pengaplikasian accrual
basis dalam akuntansi sektor publik pada dasarnya adalah untuk menentukan cost of service dan charging for services, yaitu untuk mengetahui besarnya biaya ynag dibutuhkan untuk menghasilkan pelayanan publik serta penentuan harga pelayanan yang dibebankan kepada publik.
Menurut Mardiasmo (2009:154) akuntansi akrual dianggap lebih baik dari pada akuntansi kas, teknik akuntansi berbasis akrual diyakini dapat menghasilkan laporan keuangan yang dapat lebih dipercaya, lebih akurat, komprehensif dan relevan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial dan politik. Secara konseptual akuntansi berbasis akrual dipercaya dapat menghasilkan informasi yang lebih akuntabel dan transparan dibandingkan dengan akuntansi berbasis kas.

New Public Management (NPM) (skripsi dan tesis)

Organisasi sektor publik sering digambarkan tidak produktif, tidak efisien, selalu rugi, rendah  kualitas, miskin inovasi dan kreativitas, dan berbagai kritikan lainnya. Munculnya kritik keras yang ditujukkan kepada organisasi-organisasi sektor publik tersebut kemudian menimbulkan gerakan untuk melakukan reformasi manajemen sektor publik. Salah satu gerakan reformasi
sektor publik adalah munculnya konsep New Public Management atau NPM (Mahmudi, 2005:35).
NPM merupakan teori manajemen publik yang beranggapan bahwa praktik
manajemen sektor swasta adalah lebih baik dibandingkan dengan praktik manajemen sektor publik. Oleh karena itu, untuk memperbaiki kinerja sektor publik perlu diadopsi beberapa praktik dan teknik manajemen yang diterapkan di sektor swasta ke dalam organisasi sektor publik (Mahmudi, 2005:36). New Public Management (NPM) bertujuan untuk menciptakan
lingkungan dimana masyarakat dapat mereformasi cara pemerintah dalam mengelola aktivitasnya dan bertanggungjawab tanpa mengesampingkan kepentingan generasi berikutnya. Reformasi ini mampu mengubah struktur akuntabilitas, peraturan akuntansi, dan skema pelaporan secara signifikan. Salah satunya adalah perubahan dari cash basis menjadi accrual basis. Konsep akuntansi akrual adalah sebuah konsep turunan dari New Public Management karena akuntansi akrual merupakan bentuk sistem manajemen sektor privat yang diadopsi ke sektor publik sebagai alat pengukuran kinerja

Kemanfaatan Informasi Akuntansi dalam Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Laporan keuangan memainkan peran penting bagi berbagai pengguna, yang
utamanya terdiri dari para kreditur, investor, karyawan, pelanggan, pemerintah
dan agensi mereka, serta masyarakat umum dalam membuat keputusan finansial yang vital. Shagari dan Dandago (2013) temuan tentang kegunaan keputusan pelaporan keuangan perusahaan kepada masyarakat umum. Hasil dari survei menunjukkan bahwa laporan keuangan digunakan oleh berbagai pengguna, termasuk investor, kreditor, pemerintah, karyawan, dan kelompok pengguna lain yang menggunakan informasi akuntansi keuangan ini untuk berbagai pengambilan keputusan. Untuk membuat laporan keuangan lebih bermanfaat bagi setiap kelompok pengguna, laporan harus disesuaikan agar sesuai dengan kebutuhan spesifik dari kelompok pengguna tersebut.
Tollerson (2012) menyatakan bahwa pengungkapan yang relevan lebih penting daripada pengungkapan yang dapat dipercaya. Namun, untuk meningkatkan pemahaman analis terhadap perusahaan, informasi yang andal lebih penting dari pada informasi yang relevan. Study Nomor 14 yang diterbitkan oleh International Public Sector Accounting Standards Board (2014), menjelaskan bahwa informasi yang disajikan pada akuntansi pemerintahan berbasis akrual dalam pelaporan keuangan memungkinkan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam rangka:
a. Menilai akuntabilitas pengelolaan seluruh sumber daya entitas serta
penyebaran sumber daya tersebut;
b. Menilai kinerja, posisi keuangan dan arus kas dari suatu entitas;
c. Pengambilan keputusan mengenai penyediaan sumber daya, atau melakukan bisnis dengan suatu entitas;
Akuntansi akrual memberikan informasi biaya penuh (full cost) dari aktivitas
pemerintah, sehingga pemerintah dapat:
a. menghitung biaya-biaya pelayanan sebagai konsekuensi dari sebuah kebijakan untuk pencapaian tujuan dan biaya dari mekanisme alternatif untuk mencapai tujuan tersebut;
b. memutuskan apakah akan memproduksi pelayanan sendiri di dalam
pemerintahan, atau membeli barang dan jasa secara langsung dari organisasi
non-pemerintah;
c. memutuskan apakah pengguna akan dibebani biaya dengan layanan yang
diberikan;
d. mengalokasikan tanggung jawab untuk pengelolaan biaya tertentu.
Akuntansi akrual dapat memberikan informasi apakah sub-entitas memberikan pelayanan-pelayanan tertentu dalam anggaran yang telah disetujui. Informasi yang sama pada level yang lebih detil dapat juga digunakan dalam sub-entitas untuk mengelola aktivitas dan biaya-biaya program (Mulyana, 2009). Pemanfaatan informasi akuntansi akrual dalam sebuah hasil penelitian didapatkan hasil bahwa perhatian kurang diberikan pada kompetensi dan kapasitas pejabat perbendaharaan, pejabat anggaran, pejabat pembuat kebijakan serta pelaku utama ditingkat organisasi, yang benar-benar terlibat dalam mewujudkan pemanfaatan dari informasi akuntansi berbasis akrual sektor publik dalam kontek yang spesifik (Adhikari dan Nesbakk, 2016)

Reformasi dan Penerapan Akuntansi Akrual Sektor Publik di Indonesia (skripsi dan tesis)

Indonesia telah melakukan reformasi ekonomi dan politik yang signifikan untuk tujuan yang dimaksudkan untuk mendorong demokrasi, memperkuat
akuntabilitas, dan menciptakan transparansi dalam kaitannya dengan praktik
pemerintahan sektor publik. Sebagai bagian dari reformasi ini, akuntansi akrual sekarang diwajibkan, audit independen dilakukan, dan pengungkapan diperlukan oleh pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah (Harun et al., 2015).
Penerapan akuntansi berbasis akrual di pemerintahan Indonesia sejatinya sudah harus dilaksanakan sejak tahun 2008 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 pasal 36 ayat 1 menyatakan: “Ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 13, 14, 15, dan 16 undang-undang ini dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 5 (lima) tahun. Begitu juga dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pada pasal 70 ayat 2 dinyatakan: “Ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual sebagaimana sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 dan pasal 13 undang-undang ini dilaksanakan selambat-lambatnya pada tahun anggaran 2008”. Basis akrual diterapkan sebagai dasar pencatatan laporan keuangan, yang diharapkan dapat memberikan manfaat lebih bagi penggunanya, baik pemerintah, masyarakat, maupun semua pihak-pihak lain yang berkepentingan atas laporan keuangan tersebut. Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual juga memungkinkan
pemerintah untuk mengidentifikasi kesempatan dalam menggunakan sumberdaya masa depan dan mewujudkan pengelolaan yang baik atas sumberdaya tersebut.
Dengan adanya berbagai manfaat yang ditawarkan dalam penerapan basis akrual pada entitas pemerintah, beberapa negara di dunia sedang berupaya
mengaplikasikannya (Sari dan Putra, 2012). Ahyaruddin (2013) menuliskan bahwa penerapan standar akuntansi berbasis akrual dalam standar akuntansi pemerintahan di Indonesia merupakan tantangan besar bagi pemerintah dan harus dilakukan secara hati-hati dengan persiapan yang matang dan terstruktur. Keberhasilan suatu perubahan akuntansi pemerintahan
menuju basis akrual agar dapat menghasilkan laporan keuangan yang lebih
transparan dan lebih akuntabel memerlukan upaya dan kerja sama dari berbagai pihak. Beberapa tantangan penerapan akuntansi berbasis akrual di pemerintahan Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Sistem Akuntansi dan Imformation Technology (IT) Based System;
2. Komitmen Pimpinan;
3. Sumber Daya Manusia yang kompeten;
4. Resistensi terhadap perubahan; dan
5. Lingkungan/Masyarakat.
Harun et al. (2012) mengungkapkan bagaimana keputusan Pemerintah Indonesia untuk menerapkan akuntansi akrual pada tahun 2003 adalah bagian dari reformasi politik dan ekonomi yang lebih besar setelah krisis keuangan dan politik yang terjadi pada tahun 1998. Idealnya dimulai pada awal tahun 1998 oleh teknokrat di Kementerian Keuangan, praktik akuntansi akrual kemudian ditangguhkan dan kemudian diaktifkan kembali oleh serangkaian agenda politik nasional.
Harun et al. (2015) menyatakan reformasi akuntansi di Indonesia menunjukkan
keterbatasan peraturan perundang-undangan dalam melawan pola yang telah lama ada dan diterapkan sejak lama. Akar dari masalah ini mungkin terletak pada
tradisi kendali pusat yang telah dimainkan dalam bentuk dialogis akuntansi yang telah gagal muncul dari pentingnya reformasi akuntansi. Susanto dan Djuminah (2015) menemukan bukti empiris bahwa kelompok elemen dalam laporan keuangan yang dihasilkan dari akuntansi berbasis kas memiliki rasio tingkat kegunaan atau kemanfaatan yang lebih tinggi dari pada kelompok elemen laporan keuangan yang dihasilkan dari akuntansi berbasis akrual.
Pemerintah Indonesia baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah menerapkan akuntansi akrual sejak tahun 2015 sebagai mandat pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual yang membawa perubahan besar dalam sistem pelaporan keuangan di Indonesia. Deloitte (2015) menuliskan bahwa terdapat 10 (sepuluh) negara yang menerapkan akuntansi pemerintahan berbasis akrual bersamaan penerapannya dengan negara Indonesia pada tahun 2015 yaitu: Malaysia, Singapura, Turki, Switzerland, Austria, Nigeria, Afrika Selatan, Chile, dan Island.
Perubahan tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran yang utuh atas posisi keuangan, menyajikan informasi yang sebenarnya mengenai hak dan kewajiban, dan bermanfaat dalam mengevaluasi kinerja (Lamonisi, 2016).
Khusus untuk Pemerintah daerah, pada tahun 2013 Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan SAP Berbasis Akrual di Pemerintah daerah. Peraturan Menteri ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan akuntansi berbasis akrual secara penuh paling lambat tahun anggaran 2015.
SAP merupakan persyaratan yang mempunyai kekuatan hukum dalam upaya
peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah di Indonesia. Pemerintah
selanjutnya mengamanatkan tugas penyusunan standar tersebut kepada suatu komite standar independen yang ditetapkan dengan suatu keputusan presiden tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP). Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 Pasal 36 Ayat (1) tentang Keuangan
Negara yang mengamanatkan penggunaan basis akrual dalam pengakuan dan
pengukuran pendapatan dan belanja untuk dilaksanakan selambat-lambatnya
dalam 5 (lima) tahun (Najati et al., 2016).
Gamayuni (2018) dalam penelitiannya terhadap beberapa pemerintah daerah di
Provinsi Lampung menunjukan hasil bahwa penerapan standar akuntansi
pemerintahan berbasis akrual tidak berpengaruh terhadap kualitas laporan
keuangan dan informasi dalam laporan keuangan belum dipergunakan dalam
pengambilan keputusan penganggaran pemerintah daerah yang diakibatkan oleh keterbatasan kemampuan SDM. Muchsini (2010) dalam penelitiannya
membuktikan bahwa terdapat pengaruh yang sangat rendah dari adopsi akuntansi berbasis akrual terhadap akuntabilitas keuangan daerah, dengan fokus penelitian pada pemerintah daerah se-Jawa dan Bali. Kristiawati (2015) menyatakan bahwa terdapat tiga faktor penentu keberhasilan penerapan akuntansi pemerintah berbasis akrual di pemerintah daerah khususnya Kalimantan Barat yaitu: 1) Komitmen pimpinan, 2) Kualitas SDM dan 3) Perangkat pendukung. Lominisi (2016) bahwa perlu adanya pengembangan terkait pemahaman para pengelola keuangan pemerintah daerah kota Tomohon mengenai akuntansi pemerintahan berbasis akrual.
Wahyuni dan Helmy (2016) dalam penelitiannya menyatakan bahwa pemerintah kota Malang telah memiliki komitmen yang tinggi dalam menerapkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Namun secara psikologis hal ini hanya bentuk tanggung jawab dan dedikasi yang dilakukan oleh SKPD terhadap PP 71 tahun 2010 dan Permendagri No. 64 tahun 2013, tanpa mengetahui makna secara mendalam mengenai apa itu basis akrual. Maimunah (2015) mengungkapkan bahwa untuk menjalankan amanat PP 71 tahun 2010 pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan pendidikan dan pelatihan secara intensif terhadap pegawai dibidang keuangan tentang penyusunan laporan keuangan pemerintah berbasis akrual, disamping penyediaan perangkat sistem informasi akuntansi berbasis akrual.
Negara Indonesia, kualitas laporan keuangannya masih dinilai dengan
menggunakan indikator opini dari pihak auditor ekternal dalam hal ini BPK RI
sebagai Audit Board of the Republic of Indonesia, kualitas laporan keuangan
belum dinilai dari indikator kemanfaatan informasi akrual dalam laporan
keuangan pemerintah sebagai dasar pengambilan keputusan. Laporan keuangan yang berkualitas yang memenuhi karakteristik kualitatif laporan keuangan yaitu relevan, handal, dapat dibandingkan, dapat dipahami serta bebas dari kesalahan/kekeliruan/ ketidakpastian yang material yang akan diaudit oleh auditor ekternal dari 4 (empat) pilar prinsip dasar pemeriksaan laporan keuangan pemerintah yaitu:
1) disusun sesuai SAP, 2) internal kontrol yang memadai, 3) kecukupan
pengungkapan, dan 4) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Gamayuni (2018) dalam penelitiannya terhadap auditor internal pemerintah di
pulau Jawa menemukan hasil bahwa kualitas laporan keuangan pemerintah daerah dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu kompetensi auditor internal, efektivitas pengendalian internal dan dukungan manajemen

Implementasi Akuntansi Akrual Sektor Publik di Negara Lain (skripsi dan tesis)

Akuntansi akrual adalah metode yang mengukur kinerja keuangan dan posisi
keuangan entitas untuk mengenali efek dari transaksi atau kejadian saat terjadi. Akuntansi akrual berbeda dengan akuntansi kas karena akuntansi kas adalah dilihat sebagai uang tunai atau ekuivalennya, baik saat diterima atau dibayar. The International Public Sector Accounting Standar Board (IPSASB), yang berada di bawah International Federation of Accountant (IFAC), diketahui
bertanggungjawab untuk mengembangkan International Public Sector Accounting Standard (IPSAS) dan sangat mendorong pemerintah nasional untuk menerapkan akuntansi berbasis akrual (IPSASB, 2014).
Penerapan akuntansi berbasis akrual sektor publik baru-baru ini dapat dikaitkan dengan sejumlah faktor yaitu: (i) pengakuan atas keterbatasan akuntansi berbasis kas, (ii) pengembangan standar internasional berbasis akrual untuk pelaporan fiskal dan keuangan pemerintah, (iii) profesionalisasi kader akuntansi pemerintah dan pengenalan teknik sektor swasta kesektor publik; serta (iv) munculnya Financial Management Information Systems (FMISs) yang sangat mengurangi biaya transaksi untuk mengumpulkan dan mengkonsolidasikan informasi berbasis akrual. IMF melaporkan bahwa sampai dengan tahun 2015 sebanyak 41 negara (21 persen) telah mengadopsi basis akrual penuh, 16 negara bertanggung jawab atas penerapan basis akrual yang dimodifikasi (8 persen), 28 negara (17 persen)
menganut basis kas yang dimodifikasi, dan 114 negara (57 persen) tetap
menggunakan akuntansi basis kas murni. Diantara negara-negara tersebut
diantaranya yang menerapkan akuntansi pemerintahan dengan basis akrual penuh yaitu: Australia, Canada, Columbia, Francis, New Zealand, United Kingdom dan USA (IMF, 2016).
Data perkembangan adopsi dan implementasi basis akrual di sektor publik
diseluruh negara di dunia selama sepuluh tahun dari tahun 2005 sampai dengan 2015 menunjukkan kenaikan yang signifikan. Tahun 2005: 10 negara melakukan adopsi akuntansi akrual dan 20 negara melakukan implementasi akuntansi berbasis akrual. Tahun 2015: 14 negara melakukan adopsi akuntansi akrual dan 41 negara melakukan implementasi akuntansi berbasis akrual (Deloitte, 2015).
Pergeseran menuju struktur akuntansi dan pelaporan keuangan berbasis akrual di sektor publik yang komprehensif mulai berlangsung pada akhir 1980-an, terutama di negara Australia dan Selandia Baru. Kemudian pada tahun 1993 penerapan basis akrual diikuti oleh negara Swedia yang menerapkan basis akrual pada tingkat kementerian, dan pada level konsolidasian setahun kemudian. Pemerintah Swedia menerapkan basis akrual penuh pada laporan keuangannya, pengecualian
terhadap perlakuan aset bersejarah dan pajak (Carlin, 2005). Negara Australia
dimana semua departemen menyusun laporan keuangan berbasis akrual pada
tahun 1994. Reformasi anggaran mulai dilaksanakan pada bulan Mei 1999,
dimana Komisi Nasional Audit merekomendasikan anggaran berbasis akrual
sebagai pengganti dari anggaran berbasis kas (Andriani et al., 2010).
Selain itu, Italia dan Portugis juga sudah mengimplementasikan basis akrual
dalam entitas pemerintahannya. Negara Italia basis akrual mulai diperkenalkan
pada tahun 1997 dan diimplementasikan pada tahun 1998. Basis akrual
digunakan dalam penyusunan laporan keuangan, sedangkan penganggaran tetap menggunakan sistem akuntansi basis kas dengan komitmen. Sementara itu, di negara Portugis sistem akuntansi pemerintahan dibagi menjadi tiga model, yaitu akuntansi keuangan dan akuntansi biaya yang disusun berdasarkan basis akrual, serta akuntansi anggaran yang disusun berdasarkan basis kas modifikasi (Sari dan Putra, 2012).
Pelaporan akrual penuh untuk badan-badan yang didanai anggaran telah diadopsi di Belanda (OECD, 1997), Finlandia, Jepang, Portugal, Swedia dan Swiss (OECD, 2002). Islandia menggunakan sistem akrual yang dimodifikasi, berbeda dengan model akrual penuh hanya karena masalah kebijakan, semua aset berumur panjang dibebankan pada saat perolehan. Yurisdiksi lain, kerangka utama pelaporan berbasis kas dipertahankan, ditambah dengan pengungkapan akrual tambahan (Carlin, 2005). Ofoegbo dan Grace (2014) melaporkan bahwa Nigeria akan menerapkan akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada tahun 2016 secara penuh.
Adhikari dan Nesbakk (2016) melaporkan bahwa sebagian besar negara anggota OECD bersikap underestimate dari kompleksitas dalam menerapkan akuntansi akrual di sektor publik dan karena itu memerlukan lebih banyak waktu, sumber daya dan usaha untuk diadopsi daripada yang direncanakan semula. (Ball and Plugrath, 2012) dalam kutipan Ofoegbo dan Grace (2014) berpendapat bahwa pembukuan berbasis kas tidak dapat menciptakan transparansi oleh pemerintah.
Hanya akan menghasilkan sebagian laporan dari keseluruhan gambaran
operasional pemerintah. Beberapa negara yang telah menjadi pelopor bagi penerapan basis akrual pada akuntansi pemerintahannya, diantara yang telah menerapkan lebih awal adalah Swedia dan Selandia Baru. Negara ini telah menerapkan basis akrual sejak tahun 1993 yakni pada tingkat kementerian, dan tidak lama setelah itu telah menerapkan basis akrual pada tingkat konsolidasian. Meskipun penerapannya lancar dan tidak
mengalami pertentangan maupun penolakan dari kementerian serta perdebatan mengenai basis akrual pada pemerintahan, namun tetap membutuhkan waktu beberapa tahun untuk dapat menerapkan akuntansi berbasis akrual pada pemerintahan karena harus ada perombakan terhadap sarana dan prasarana untuk kelancaran penerapan basis ini (Yafie, 2013). Negara Malaysia telah mengimplementasikan akuntansi akrual di pemerintahan negara tersebut sejak tahun 2015 bersamaan dengan negara Indonesia, sesuai dengan penelitian (Ahmad et al., 2015), (Ferry et al., 2017) dan (Mahadi et al., 2015) tentang tantangan impelementasi akuntansi akrual, faktor-faktor yang berhubungan dengan resistensi pengguna dalam implementasi akuntansi akrual dan framing retorika banding pemikiran implementasi akuntansi akrual di negara Malaysia. Athukorala (2003) dalam penelitiannya yang dikutip dalam Yafie (2013) menjelaskan bahwa dalam selang waktu beberapa tahun setelah
dipeloporinya basis akrual oleh beberapa negara yang termasuk negara G-7, telah terjadi perubahan besar terhadap penggunaan basis akrual pada negara-negara  yang tergabung dalam anggota OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) meskipun masih terdapat perbedaan derajat akrualnya di negara-negara tersebut. Hal tersebut juga menjadi wajar adanya karena perbedaan perkembangan dari masing-masing negara. IMF (2016) membuat maping negara- negara di dunia tentang penerapan basis akuntansi dalam laporan keuangan tahunan di masing-masing belahan dunia sampai dengan tahun 2015, yang terdiri dari kas basis, kas basis modifikasi, akrual basis modifikasi dan full akrual basis

New Public Management (NPM) (skripsi dan tesis)

Selama 20 tahun terakhir ditandai oleh sebuah gerakan reformasi yang disebut New Public Management (NPM) yang bertujuan untuk memahami dan mengelola aktivitas sektor publik. Hal ini perlu dipecahkan dengan model birokrasi dan memperkenalkan konsep ke dalam Administrasi Sektor Publik tersebut sebagai daya saing, efisiensi dan kinerja yang sudah dipergunakan saat ini dalam manajemen sektor swasta (Jesus dan Eirado, 2012). Reformasi sektor publik di era tahun 1980-an dilakukan di negara-negara industri maju sebagai jawaban atas berbagai kritikan. Berbagai perubahan dilakukan misalnya dengan mengadopsi pendekatan NPM dan reinventing government dibanyak negara terutama Negara Anglo Saxon. NPM merupakan fenomena global yang mempunyai tujuan untuk memperbaiki efisiensi dan efektifitas, meningkatkan responsifitas dan memperbaiki akuntabilitas manajerial organisasi publik (Sancoko et al., 2008 dalam kutipan Kristiawati, 2015).
NPM telah memainkan peran dominan dalam reformasi, khususnya dalam lingkup organisasi sektor publik. Salah satu tujuan NPM adalah untuk mengubah administrasi publik, khususnya dibidang pengelolaan keuangan negara menjadi lebih informatif. Hal ini ditandai dengan adanya pengenalan akuntansi berbasis akrual dalam entitas pemerintah yang seringkali disebut sebagai inovasi dalam berbagai wacana NPM (Sari dan Putra, 2012).
Tujuan utama dari NPM adalah menciptakan lingkungan dimana permintaan
publik mereformasi cara pemerintah mengelola aktivitas mereka, dan bertanggung jawab memenuhi kebutuhan mereka tanpa meninggalkan beban besar pada generasi mendatang. NPM difokuskan pada efisiensi, karena pemerintah diseluruh dunia diminta untuk berbuat lebih banyak dengan menggunakan lebih sedikit sumber daya dan lebih bertanggung jawab sepenuhnya kepada masyarakat atas sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Akuntansi memainkan peran penting dalam perkembangan NPM. Sejumlah Negara-negara Uni Eropa telah mengadopsi dan mengembangkan cara kerja baru, yang mana telah mengubah bagaimana pemerintah pusat dan daerah melayani masyarakat dan berakibat pada peningkatan kinerja. Struktur akuntabilitas, kebijakan akuntansi dan skema pelaporan telah terlihat perubahan yang signifikan (Aurora dan Mihaela, 2009).
Ofoegbu dan Grace (2014) menuliskan dalam kutipannya bahwa NPM
penekanannya pada manajemen pelayanan publik yang berbasis pasar atau budaya perusahaan dan berfokus pada output dalam pengukuran kinerja bukan pada input serta berfokus pada hasil daripada prosedur. Metode dan program dari New Public Manajemen ditujukan untuk mereformasi organisasi dan proses sektor publik untuk membuatnya menjadi lebih kompetitif dan efisien dalam penggunaan sumber daya dan pemberian layanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa negara telah menerapkan perubahan NPM dengan kecepatan yang lebih cepat dan lebih antusias daripada yang lain. Hyndman dan Connolly (2011) dalam kutipan tulisannya terdapat identifikasi adopsi NPM di negara-negara maju yaitu NPM dengan intensitas tinggi yaitu di negara Australia, Selandia Baru dan Inggris, NPM dengan intensitas menengah di negara Austria, Italia dan Republic of Irlandia (RoI) dan adopsi NPM dengan intensitas rendah di negara Yunani, Jepang dan Spanyol. Kartalis et al. (2016) dalam penelitiannya di Yunani menjelaskan bahwa reformasi NPM berkontribusi pada pergeseran batas-batas organisasi dari cultural/ archaeological ke economic/ financial dimana keduanya ini akan menghasilkan tujuan organisasi yang saling bertentangan. Implementasi standar akuntansi berbasis akrual di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah merupakan salah satu bentuk pelaksanaan dari konsep NPM dalam menuju tata kelola pemerintahan yang baik dalam mewujudkan good government governance

Decision Usefulness Theory (skripsi dan tesis)

Scott (2005) menuliskan bahwa perspektif informasi berkaitan dengan penyamaan kegunaan informasi dengan kandungan informasi. Penyediaan informasi yang bermanfaat diperlukan untuk pengambilan keputusan saat ini diakui sebagai tujuan informasi akuntansi. Decision usefulness adalah pendekatan penyusunan informasi pelaporan keuangan yang mempelajari teori pengambilan keputusan investor untuk memahami sifat dan jenis informasi yang dibutuhkan oleh para investor.
IPSASB (2014) menjelaskan bahwa tujuan pelaporan keuangan adalah untuk
memberikan informasi tentang posisi keuangan dan kinerja sebuah organisasi
yang berguna bagi beragam pengguna (pemangku kepentingan internal dan
eksternal) dalam mengambilan keputusan. Dandago dan Isdawani (2013) menyatakan bahwa pelaporan keuangan berorientasi pada satu dari dua hal berikut: menuju pembuatan keputusan (pengguna yang memerlukan informasi yang terdapat dalam laporan keuangan untuk keputusan tertentu) atau terhadap model keputusan yang digunakan untuk membuat keputusan tersebut, dimana informasi tersebut merupakan sebuah input
atau masukan. Pengguna laporan keuangan mungkin bisa memanfaatkan secara langsung informasi yang terkandung di dalamnya untuk pengambilan berbagai keputusan atau mungkin harus menggunakan bantuan beberapa tenaga ahli untuk membimbing mereka dalam menyikapi pesan atau informasi yang terkandung di dalamnya dan bagaimana cara memanfaatkannya untuk keputusan yang tepat. Tollerson (2013) menjelaskan bahwa secara umum mendefinisikan kegunaan keputusan sebagai sebuah keputusan yang disimpulkan saat mempertimbangkan apakah akan memanfaatkan informasi yang diterima mengenai fakta atau keadaan tertentu untuk membuat satu atau beberapa keputusan spesifik. Dalam konteks akuntansi, kegunaan keputusan adalah keputusan yang disimpulkan oleh pengungkapan pelaporan keuangan saat pengguna mempertimbangkan apakah
akan menggunakan pengungkapan untuk satu atau beberapa keputusan spesifik.
Williams dan Ravenscroft (2014) dalam artikelnya tentang “rethinking decision
usefulness” menyebutkan bahwa kegunaan keputusan bukanlah properti dari
setiap data akuntansi tetapi berasal dari properti dari setiap data yang lebih bisa dibuktikan, yaitu data mengungkapkan fakta yang memungkinkan sebuah penilaian terjadi dan dibuat mengenai sebuah keadaan. FASB (1978) tentang pernyataan nomor 1 konsep akuntansi keuangan bahwa pelaporan keuangan harus memberikan informasi yang berguna untuk menyajikan dan memberikan potensi kepada investor, kreditur dan pengguna lainnya dalam berinvestasi secara rasional, memberikan kredit dan keputusan sejenisnya. IASB (2010) menyebutkan bahwa tujuan ekternal pelaporan keuangan secara umum untuk memberikan informasi yang bermanfaat kepada investor dan pemberi pinjaman yang ada dan potensial, kreditur dan lainnya dalam pengambilan keputusan dalam penyediaan sumber daya kepada entitas. Berdasarkan teori ini bahwa informasi yang tersaji dalam laporan keuangan
pemerintah diharapkan dapat bermanfaat dalam pengambilan keputusan yang strategis sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Study nomor 14 yang diterbitkan oleh International Public Sector Accounting Standards Board (2014), menjelaskan bahwa informasi yang disajikan pada akuntansi pemerintahan berbasis akrual dalam pelaporan keuangan memungkinkan pemangku kepentingan dalam rangka menilai akuntabilitas pengelolaan sumber daya, menilai kinerja, menilai posisi keuangan, menilai arus kas entitas dan pengambilan keputusan mengenai penyediaan sumber daya

Framing Theory (skripsi dan tesis)

Teori framing merupakan perkembangan dari framing analysis study yang
diperkenalkan oleh Goffman (1986) yang selanjutnya berkembang menjadi
sebuah teori yang mendefinisikan bahwa framing sebagai “schemata of
interpretation”, yang menggambarkan framing sebuah bangunan yang terdiri dari berbagai blok yang diambil dari latar belakang individu yang berbeda (struktur kognitif) dan logika kelembagaan yang ada (struktur sosial). Framing bersifat dinamis dan rapuh oleh karena itu perubahan akan didominasi oleh framing tertentu sebagai framing pesaing. Kaplan (2008) menjelaskan bahwa skemata interpretasi adalah merupakan sebuah struktur sosial yang dinegosiasi secara kolektif dan muncul secara jelas dalam perkembangan kedepannya, dimana masing-masing individu memungkinkan untuk memberikan pemahaman tentang realita yang terjadi disekitar mereka.
Sebuah framing biasanya meliputi metafora, simbol atau isyarat kognitif yang
melemparkan isu-isu tertentu dalam kondisi tertentu dan menyarankan cara-cara yang memungkinkan untuk menanggapi isu-isu tersebut. Chong and Druckman (2007) tidak seperti framing dalam komunikasi, yang mencerminkan penekanan pembicara, framing dalam pemikiran individu mengacu pada apa yang diyakini audiens sebagai aspek yang paling menonjol dari sebuah isu. Sulistyo (2013) analisis framing adalah metode untuk melihat cara bercerita (history telling) media atas suatu peristiwa, dimana cara bercerita itu tergambar pada ’cara melihat’ tema dan realitas yang dijadikan berita.
Framing perlu aktor pelaku dan jaringan individu yang kuat dan memiliki cara
tertentu dalam melihat dunia sekitarnya, untuk eksistensi dan mendapatkan
legitimasi sehingga akhirnya akan mendapatkan kekuatan untuk perubahan
kelembagaan. Namun, harus ditekankan bahwa framing tidak menjual alat-alat
atau teknik pengaruh, karena mereka tidak bisa menjadi instrumen yang akan
dikerahkan. Beberapa orang memiliki disposisi atau prasangka mereka yang
condong kepada framing tertentu bukan karena pengaruh orang lain (Kaplan,
2008).
Borah (2011) dalam tulisannya menyebutkan bahwa framing sebagai sebuah
perangkat yang memfasilitasi bagaimana pewarta mengatur sejumlah besar
informasi dan mengemasnya secara efektif untuk audien mereka. Framing
sebagai pola kognisi, interpretasi, dan presentasi pada pemilihan, penekanan, dan pengecualian.
Penelitian dengan pendekatan teori framing banyak digunakan dibidang ilmu
komunikasi, Abreu (2015) menyatakan untuk mengidentifikasi framing ini,
penelitian komunikasi secara tradisional menggunakan metode induktif dan
deduktif. Metode deduktif didasarkan pada framing yang telah ditentukan yang kemudian diukur dalam analisis sampel. Pendekatan induktif memungkinkan deteksi framing melalui perendaman pada sampel yang dipilih. Selanjutnya peneliti harus menemukan keterkaitan diantara unsur-unsur tersebut, karena isi laten framing akan muncul dari asosiasi gambar, metafora, argumen dan lain-lain. Teori framing selanjutnya dikembangkan oleh Benford and Snow (2000) yang menuliskan bahwa framing biasanya digambarkan sebagai bagian yang terdiri dari tiga elemen atau unsur yang berbeda yaitu: diagnosis, prognosis dan motivational. Diagnosis merupakan framing tentang pendefinisian permasalahan secara spesifik atau fokus utama yang menggambarkan isu-isu yang dilontarkan, terdapat
masalah, apa masalahnya dan apa penyebab masalahnya. Framing diagnosis
dalam penelitian ini untuk menggambarkan bagaimana pihak-pihak yang
berkepentingan dan berhubungan dapat memahami tentang permasalahan utama atau kendala utama termasuk penyebab adanya kendala pada pemanfaatan informasi akuntansi dalam laporan keuangan pemerintahan daerah yang berbasis akrual atau fokus utama yang menggambarkan permasalahan dalam kemanfaatan informasi akuntansi akrual dalam proses pengambilan keputusan. Prognosis merupakan framing tentang solusi untuk memecahkan permasalahan yang potensial mengenai kendala dalam pemanfaatan informasi akuntansi akrual sebagai dasar pengambilan keputusan. Strategi yang harus dilakukan dan diikuti sebagai panduan untuk menyatakan bahwa informasi akuntansi akrual di sektor pemerintahan telah dimanfaatkan sepenuhnya sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi dan pemerintahan, misalnya strategi perlu dilakukan pelatihan
dan sosialisasi tentang pemanfaatan informasi laporan keuangan untuk
pengambilan keputusan (Mbelwa, 2015). Pelatihan dan pengalaman profesional  berhubungan positif dengan kegunaannya dikaitkan dengan informasi laporan keuangan (Nogueira et al., 2013).
Motivational merupakan framing tentang alasan mengapa atau motivasi apa yang mendasari sehingga informasi akuntansi akrual dalam laporan keuangan
pemerintah daerah tersebut harus dipergunakan atau dimanfaatkan dalam proses pengambilan keputusan. Alasan ini digunakan sebagai framing pendukung dari framing diagnosis dan framing prognosis dalam meyakinkan orang lain untuk mengikuti framing mereka. Misalnya jika informasi akuntansi berbasis akrual disektor publik dapat dimanfaatkan dalam proses pengambilan keputusan maka berpengaruh terhadap transparansi dan akuntabilitas serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam penggunaan dana publik dan sumber daya lainnya (Oefogbu dan Grace, 2014), serta dapat meningkatkan pengendalian internal di lingkungan pemerintahan (Noguiera et al., 2017).

Teori Atribusi (Attribution Theory) (skripsi dan tesis)

Setiap perilaku seseorang tentunya didasari atas berbagai penyebab atau motif yang melandasi terjadinya perilaku tersebut. Berbagai penjelasan mengenai penyebab atau motif ini dijelaskan menggunakan Teori Atribusi (Gibson et al. 1996). Teori ini mendeskripsikan cara-cara penilaian perilaku
seseorang baik yang berasal dari internal atau eksternal (Robbins dan Judge 2008). Teori ini juga menunjukkan bahwa pencapaian kinerja seseorang di masa mendatang tidak bisa terlepas dari penyebab kesuksesan maupun kegagalan pada pelaksanaan tugas sebelumnya. Oleh karena itu, teori ini digunakan untuk menilai atribusi perilaku eksternal auditor dalam
kaitannya dengan stres kerja, sifat kepribadian, dan locus of control

Neuroticism (“N”) (skripsi dan tesis)

Kepribadian “N” memiliki kecenderungan untuk mengalami emosi yang tidak menyenangkan dengan mudah, seperti marah, kecemasan, depresi, atau kerentanan. Dalam dimensi BFI, jenis “N” umumnya memiliki nilai tertinggi untuk aspekaspek yang tidak dikehendaki. Studi Denissen and Penke (2008) pada kepribadian “N”, menemukan rendahnya rasa maaf (Ashton and Lee, 2007), memiliki pengaruh yang negatif, fikiran dan perilaku yang terganggu (McCrae and Costa, 1997), kaku atas tanggung jawab terhadap partner kerja ketika ingin mencapai satu tujuan (Holmes, 2002), serta keinginan untuk mendominasi (Lieshout, 2000). Pada dasarnya, orang-orang tipe kepribadian “N” ini mengalami kesulitan untuk membentuk dan memelihara hubungan dengan orang lain. Terkait dengan keinginan untuk keluar dari perusahaan, hasil studi Zimmerman (2008) menemukan bahwa jenis kepribadian “N” memiliki dampak terhadap keinginan serta perilaku pergantian individual. Dalam isu penelitian ini kepribadian “N” berhubungan positif dengan keinginan keluar dari perusahaan. Hal ini juga menjadi dasar asumsi untuk memprediksi bahwa ketika seorang CEO dengan kepribadian “N” memperoleh kompensasi yang tidak sesuai dengan harapan mereka, maka hasrat untuk meluar dari perusahaan akan semakin besar.

Agreeableness (“A”).(skripsi dan tesis)

Kepribadian “A” ditandai dengan ramah/penyayang vs dingin/tidak baik. Individu yang berkepribadian “A” cenderung mengasihi dan kooperatif daripada mencurigakan dan antagonis pada orang lain. Studi Denissen and Penke (2008) menunjukkan ciri yang melekat pada orang-orang berkepribadian tipe “A”, yaitu memiliki rasa pemaaf dan kasihan yang tinggi (Ashton and Lee, 2007), keinginan untuk bekerjasama yang tinggi (Buss, 1996; Holmer, 2002),dan tidak bersifat antagonis pada orang lain (McCrae and Costa, 1997). Sherman and Funder (2009) menemukan perilaku yang mendominasi orang-orang berkepribadian “A”, seperti berperilaku dengan cara yang baik dan memperlihatkan keramahan. Membantu orang lain di tempat kerja secara konsisten dan tidak tergantung 10 suasana hati (Ilies, Scott, and Judge, 2006), memiliki empati yang tinggi sehingga cenderung membalas kebaikan dan keadilan yang telah orang berikan kepadanya (Skarlicki, Folger and Tesluk, 1999). Orang-orang dengan kepribadian “A” juga ditemukan berhubungan negatif pada pergantian tenaga kerja (Zimmerman, 2008). Hal ini mungkin disebabkan karena sifat-sifat baik, ramah, tenang, memaafkan, koordinatif, dan menikmati pekerjaan di perusahaan, seperti yang dijelaskan dalam Tabel 1 tentang kepribadian “A” dan studi-studi lainnya. Orang-orang berkepribadian “A” tidak memiliki tuntutan lebih, serta dapat menerima kebijakan yang dibuat oleh perusahaan. Sehingga untuk CEO yang berkepribadian “A” tidak mudah memutuskan untuk keluar dari perusahaan jika kinerja mereka diimbali dengan nilai kompensasi yang relatif rendah.

Extraversion (“E”).(skripsi dan tesis)

Kepribadian “E” umumnya ditandai dengan sifat enerjik, emosi yang positif, bersemangat dan cenderung untuk mencari tantangan baru di tempat lain. Hal menarik pada orang-orang “E” adalah mereka sering ditemukan bahagia di tempat 9 kerja, yang mungkin disebabkan keberhasilan mereka membangun hubungan baik dan kemudahan untuk beradaptasi dengan orang-orang disekitarnya (Judge, Heller and Mount, 2002). Namun begitu, orang-orang tipe “E” tidak selalu akan bahagia pada semua pekerja, terutama pekerjaan yang akhirnya merampas intensitas mereka untuk berinteraksi sosial (Judge, Martocchio and Thoresen, 1997). Orang-orang tipe “E” bersedia kehilangan pekerjaan demi sebuah tantangan ditempat baru dan untuk interaksi sosial mereka. Karakteristik kepribadian “E” juga dijelaskan di dalam studi Sherman and Funder (2009). Studi mereka menemukan bahwa orang-orang tipe “E” memiliki kecenderung berperilaku untuk menunjukkan kemampuannya di masyarakat, menunjukkan gaya interpersonalnya, kritis, aktif berbicara, pandai bicara dan lancar, serta tetap menjaga jarak dengan partner. Hal ini memperlihatkan bahwa kepribadian “E” cenderung untuk mudah diterima ditempat yang baru. Jika mempertimbangkan sifat lainnya, maka sosok tipe “E” akan cenderung ingin berada di tempat yang baru, untuk menunjukkan kemampuannya di lingkungan sosial baru dan bukan karena pertimbangan kompensasi di perusahaan. Berapapun kompensasi yang diterima oleh orang-orang yang berkepribadian “E”, selama mereka tidak melihat adanya tantangan baru untuk mengeksplorasi kemampuan diri mereka, maka keputusan untuk keluar dari perusahaan mungkin tetap terjadi.

Conscientiousness (“C“). (skripsi dan tesis)

Kepribadian “C” ditandai dengan kecenderungan untuk menunjukkan disiplin diri, bertindak dengan patuh, bertujuan untuk pencapaian; tindakan yang direncanakan dan bukan perilaku spontan. Zimmerman (2008) menjelaskan bahwa orang-orang yang berkepribadian “C” ketika mereka sudah bekerja (dibayar/disewa) pada organisasi tertentu, mereka tidak hanya cenderung berkinerja yang baik, tetapi juga mereka memiliki motivasi yang kuat untuk mencapai kinerja tersebut, menurunkan tingkat (keinginan) untuk pindah. Hubungan negatif ditemukan Zimmerman pada hubungan antara kepribadian “C” dengan pergantian tenaga kerja di perusahaan. Selanjutnya, seorang yang berkepribadian “C” terkait juga dengan individu yang berorientasi pada pencapaian karir dan kepuasan karir dalam jangka panjang (Judge and Higgins, 1999). Orang-orang berkepribadian “C” yakin bahwa mereka dapat berkinerja dengan baik di perusahaan dan dalam jangka panjang akan mencapai kesuksesan karir. Seperti studi Denissen and Penke (2008) yang terkait dengan kepribadian “C”, beberapa atribut yang melekat pada jenis kepribadian ini adalah perilaku berorientasi pada tugas (Ashton and Lee, 2007), memiliki kemampuan bekerja yang dapat diandalkan dan berkomitmen abadi (Buss 1996), lebih berorientasi pada jangka panjang (Nettle, 2006), serta dapat dipercaya dan memiliki keteguhan (Hogan, 1996). Atas karakteristik dasar yang melekat pada orangorang jenis kepribadian “C” di atas, individu yang didominasi kepribadian ini akan lebih mempertimbangkan karir untuk jangka panjang dibandingkan dengan pertimbangan kompensasi jangka pendek.

Trait Openness (skripsi dan tesis)

Pada umumnya, kepribadian openness ditandai dengan adanya apresiasi seni, emosi, petualangan, ide-ide yang tidak biasa, rasa ingin tahu, dan berbagai pengalaman. Orang-orang dengan berkepribadian ini memiliki motivasi yang tinggi untuk belajar keahlian baru, dan mereka akan melakukan pelatihan dengan baik untuk itu (Barrick and Mounth, 1991), memiliki kelebihan untuk beradaptasi ketika masuk di dalam lingkungan baru, mudah mendapat informasi yang baru, membangun hubungan baru dan dengan cepat menyesuaikan diri di jenis pekerjaan baru (Wanberg and Kammeyer, 2000). Orang-orang yang kepribadiannya “O” lebih terbuka untuk mencari pekerjaan di lingkungan yang baru (Hogan, 1983), memiliki kebutuhan (ketertarikan) yang luas (Costa & McCrae, 1985; Fiske, 1949), atau mudah berpindah orientasi (Howarth, 1976), sehingga kepribadian ini dikatakan dapat berpengaruh langsung pada pergantian (dalam Zimmerman, 2008). Barrick and Mouth (1991) menemukan orang-orang yang berkepribadian “O” sangat relevan dengan orang-orang yang memiliki interaksi sosial yang tinggi. Denissen and Penke (2008) menjelaskan bahwa kepribadian “O” memiliki karakteristik yang mampu mengatasai masalah dengan informasi yang terbatas dan masa depan yang belum pasti (Holmes, 2002; Lieshout, 2000), memiliki intektual yang tinggi (McAdams, 1992; McAdams and Pals, 2006), memiliki ide cemerlang (Ashton and Lee, 2007), serta cenderung memiliki invasi dan kecerdasan dalam memecahkan masalah. Sherman and Funder (2009) menemukan beberapa hal yang signifikan pada orang-orang berkepribadian “O”, seperti adanya kemampuan berbicara yang lancar, mengemukakan pendapat dengan baik, ekspresi wajah dan suara yang menarik, kritis, serta memiliki tingkat antusiasme dan energi yang tinggi. Zimmerman (2008) menemukan hubungan yang positif antara kepribadian “O” dengan pergantian eksekutif di perusahaan. Oleh sebab itu, jika CEO yang 8 berkepribadian “O” mendapat tawaran di perusahaan baru dengan nilai kompensasi yang lebih baik, sangat dimungkinkan perpindahan akan terjadi.

Pengaruh Kepribadian atas Hubungan Kompensasi pada Pergantian CEO (skripsi dan tesis)

Studi Zimmerman (2008) dijelaskan bahwa penting memahami hubungan antara jenis kepribadian dengan pergantian CEO secara teoritika, karena dengan memahami bagaimana jenis kepribadian tertentu yang akan mempengaruhi keinginan untuk keluar dari perusahaan. Jika pergantian CEO tersebut dapat dikurangi sepertinya akan berdampak 6 pada efisiensi terhadap kos perusahaan, terutama yang berkaitan dengan perekrutan dan pengembangan sumber daya manusia. Hasil meta-analisis Zimmerman (2008) menemukan bahwa jenis kepribadian memiliki dampak terhadap keinginan serta perilaku pergantian individual, yang mana Emotional Stability/Neuroticism berhubungan positif dengan keinginan keluar, sementara Conscientiousness dan Agreeableness berhubungan negatif dengan keputusan pergantian. Openness berpengaruh langsung pada pergantian mungkin dikarenakan individu yang berkepribadian ini terbuka untuk mencari pekerjaan di lingkungan yang baru (Hogan, 1983), memiliki kebutuhan (ketertarikan) yang luas (Costa & McCrae, 1985; Fiske, 1949), atau mudah berpindah orientasi (Howarth, 1976), dalam Zimmerman (2008). Extraversion ditemukan memiliki korelasi 0.04 dengan pergantian namun tidak signifikan. Hasil ini mungkin karena disebabkan oleh kepribadian yang Extraversion adalah individu yang pandai dalam berkomunikasi namun tidak memiliki kemampuan kerja yang baik. Namun begitu, temuan Zimmerman ini tidak konsisten dengan hasil studi Barrick and Mount (1991) yang menemukan bahwa kepribadian memiliki hubungan yang lemah dengan pergantian, tapi mendukung temuan pada penelitian Salgado (2002)

Teori kepribadian (personality theory) (skripsi dan tesis)

Teori kepribadian (personality theory) adalah teori yang penting di dalam menjelaskan pengaruh kepribadian atas hubungan kompensasi dengan pergantian CEO. Teori kepribadian adalah cabang dari ilmu psikologi yang fokus pada gambaran koheren dari orang dan proses utama perkembangan psikologisnya; menginvestigasi perbedaan individu (bagaimana orang berbeda satu sama lain); dan menginvestigasi sifat manusia (bagaimana masyarakat perilaku) (Boeree, 1997: 6). Jung (1934 – dalam Boeree 1997) menawarkan definisi kepribadian sebagai realitas sebuah keistimewaan bawaan mahluk hidup. Hal ini yang selanjutnya mempengaruhi seseorang untuk melakukan tindakan berani dalam menghadapi kehidupan.

Labor Market Theory for Executive (Teori Pasar Tenaga Kerja untuk Eksekutif) (skripsi dan tesis)

. Kaplan (1998) menjelaskan, pasar akan membayar CEO yang memiliki talenta khusus dengan harga yang lebih tinggi, karena dianggap dapat membawa perusahaan memenangkan persaingan di pasar produk. Pasar tenaga kerja dikatakan bekerja jika tiga fungsinya bekerja, yakni sudah ada delegasi tugas kendali, kompensasi yang dibangun sesuai dengan tujuan pemilik perusahaan, dan terakhir memperhitungkan kinerja jenjang karir eksekutif (Rosen (1990).

Model Porter and Lawler (skripsi dan tesis)

Model Porter and Lawler menawarkan hal yang baru untuk menutupi beberapa kelemahan teori ekspektansi yang telah dikembangkan oleh Vromm (1964). Model Porter and Lawler ini konsisten dengan model ekspektasi Vroom, yang intinya adalah mengusulkan bahwa motivasi karyawan tergantung pada: (1) sejauhmana manfaat yang diterima oleh karyawan tertentu, dan (2) keyakinan karyawan terhadap imbalan yang mereka terima disebabkan oleh kinerja mereka di perusahaan. Model ini adalah model yang mendasari pemikiran tentang hubungan antara kinerja, kompensasi, kepuasan, serta persepsi terhadap keadilan atas kompensasi (reward) yang diterima oleh karyawan (termasuk CEO).

Equity theory vs expectancy theory (skrispi dan tesis)

. Secara tradisional, motivasi pembayaran dapat dijelaskan dengan menggunakan dua teori, equity theory dan expectancy theory (Ellig, 2007). Equity theory (teori keadilan) memprediksi bahwa individu akan meningkatkan kinerja jika mereka yakin level pembayaran yang mereka terima lebih besar dibanding dengan luaran, dan sebaliknya, kinerja akan menurun jika mereka yakin tingkat pembayaran lebih rendah dari kinerja yang mereka berikan. Dalam formulasi teori keadilan, Adams (1965, dalam Lindquist, 1995) menjelaskan jika eksekutif merasa yakin bahwa kompensasi yang mereka terima tidak sesuai dengan kinerja yang telah mereka berikan, hal dramatis yang akan mereka akan memutuskan untuk meninggalkan perusahaan. Penjelasan teori keadilan didukung oleh expectancy theory (teori harapan), yang menjelaskan bahwa individu akan meningkatkan luaran mereka di dalam harapan untuk menerima peningkatan pembayaran. Untuk kasus eksekutif, jika individu tersebut tidak menerima peningkatan yang konsisten terhadap peningkatan kinerja yang mereka berikan, individu (dengan menggunakan teori keadilan) sepertinya akan menurunkan kinerja mereka atau mencari pekerjaan baru

Pengertian Ekonomi Akuntansi (skripsi dan tesis)

Ekonomi merupakan ilmu tentang perilaku dan tindakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang banyak, bervariasi, dan berkembang dengan sumber daya yang ada melalui pilihan-pilihan kegiatan produksi, konsumsi, dan/atau distribusi. Pengertian ekonomi menurut Iskandar Putong (14: 2002) adalah semua yang menyangkut halhal yang berhubungan dengan perikehidupan dalam rumah tangga. Menurut Samuelson (4: 2003) ilmu ekonomi adalah kajian bagaimana masyarakat menggunakan sumber daya yang langka untuk memproduksi komoditi-komoditi yang berharga dan mendistribusikannya kepada masyarakat luas. Prospek dan tantangan di masa depan merupakan bagian integral dari globalisasi ekonomi yang berpengaruh terhadap profesionalisme pengelolaan usaha. Salah satu aspek pengelolaan usaha baik pada sektor formal maupun non formal adalah kewajiban perusahaan membuat laporan keuangan sesuai dengan besar kecilnya transaksi keuangan suatu usaha. Sebagai bagian ilmu ekonomi yang mempelajari siklus/proses kegiatan dari seluruh transaksi keuangan perlu dilaksanakan di sekolah untuk membangun pemahaman dan keterampilan Akuntansi. Dalam 10 pembelajaran di sekolah, mata pelajaran Akuntansi merupakan bagian dari mata pelajaran Ekonomi yang diajarkan di SMA. Akuntansi merupakan bahan kajian mengenai suatu sistem untuk menghasilkan informasi berkaitan dengan transaksi keuangan. Informasi tersebut dapat digunakan dalam rangka pengambilan keputusan dan tanggung jawab di bidang keuangan baik oleh pelaku ekonomi swasta (akuntansi perusahaan), pemerintah (akuntansi pemerintah), ataupun organisasi masyarakat lainnya (akuntansi publik). Pengertian akuntansi menurut American Accounting Association adalah “Accounting as the process identifiying, measuring, and communicating economic information to permit informed judgements and decisions by users of the information” (Sumarsono, 2004: 3). Definisi selanjutnya terdapat pada Accounting Principles Board (APB) No. 4 yang menjelaskan akuntansi sebagai suatu aktivitas jasa yang memiliki fungsi menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan tentang satuan-satuan ekonomi yang dapat bermanfaat dalam menetapkan pilihan-pilihan yang logis diantara berbagai tindakan alternatif (Suwardjono, 2010: 9). Definisi akuntansi menurut Haryono Yusuf (2001: 4) mencakup 2 (dua) pengertian, yaitu : 1) Ditinjau dari sudut pemakainya, akuntansi adalah suatu disiplin yang menyediakan informasi yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara efisien dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan suatu organisasi. 2) Ditinjau dari sudut kegiatannya, akuntansi didefinisikan sebagai proses pencatatan, penggolongan, peringkasan, pelaporan, dan penganalisisan data keuangan suatu organisasi. 11 Secara umum, ekonomi dapat dipahami sebagai suatu kegiatan atau usaha tentang bagaimana manusia dapat memenuhi kebutuhannya dan bagaimana mengelola sumber daya yang terbatas atau langka, sedangkan akuntansi (accounting) dapat dipahami sebagai suatu proses kegiatan mengolah data keuangan (input) agar menghasilkan informasi keuangan (output) yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan atau organisasi ekonomi yang bersangkutan.

Pengaruh Beban Pajak Tangguhan terhadap Manajemen Laba (skripsi dan tesis)

Kenaikan kewajiban pajak tangguhan konsisten dengan perusahaan yang mengakui pendapatan lebih awal atau menunda biaya untuk tujuan pelaporan keuangan komersial pada periode tersebut dibanding tujuan pelaporan pajak. Tindakan perusahaan mengakui pendapatan lebih awal dan menunda biaya mengindikasikan  bahwa manajemen melakukan manajemen laba pada laporan keuangan komersial. Semakin tingginya praktik manajemen laba, maka semakin tinggi kewajiban pajak tangguhan yang diakui oleh perusahaan sebagai beban pajak tangguhan (Phillips et al., 2003).
Holland dan Jackson (2002) mengungkapkan bahwa terdapat hubungan signifikan antara beban pajak tangguhan terhadap indikasi perusahaan melakukan manajemen laba. Phillips et al. (2003) membuktikan beban
pajak tangguhan secara signifikan dapat mendeteksi manajemen laba untuk menghindari penurunan laba, sementara untuk tujuan menghindari kerugian, beban pajak tangguhan dianggap lebih superior dibandingkan
model akrual dalam mendeteksi manajemen laba . Hasil penelitian Yulianti (2004) membuktikan bahwa beban pajak tangguhan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap probabilitas perusahaan melakukan manajemen laba untuk menghindari kerugian, artinya semakin besar nilai variabel beban pajak tangguhan, semakin besar probabilitas perusahaan tersebut melakukan
manajemen laba untuk menghindari kerugian. Selain itu, Yulianti (2004) menemukan bahwa variabel beban pajak tangguhan dapat menjelaskan probabilitas perusahaan melakukan manajemen laba dengan tingkat keyakinan yang lebih tinggi 5% dibandingkan model discretionary accrual, sedangkan untuk tingkat keyakinan antara beban pajak tangguhan dengan total accrual memiliki tingkat keyakinan yang sama yaitu pada level 95%.
Lestari (2008) membuktikan bahwa beban pajak tangguhan berpengaruh positif dalam mendeteksi manajemen laba untuk menghindari penurunan laba pada perusahaan manufaktur. Selain itu, Lestari (2008)  menemukan bahwa rasio profitabilitas tidak berpengaruh positif secara signifikan terhadap perusahaan yang melakukan manajemen laba. Hal ini dikarenakan profitabilitas merupakan hasil bersih dari serangkaian kebijakan
dan keputusan manajemen laba yang mencerminkan prestasi dan kinerja yng telah dicapai oleh perusahaan (Brigham, 2006:89 dalam Lestari, 2008)

Perbedaan Laba Akuntansi dengan Laba Fiskal (Book-Tax Differences) (skripsi dan tesis)

Pada Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan (PSAK) No. 46 paragraf 2, laba akuntansi didefinisikan sebagai laba atau rugi bersih selama satu periode sebelum dikurangi beban pajak. Penghasilan kena pajak atau laba fiskal
(taxable profi t) atau rugi pajak (tax loss) berdasarkan PSAK No. 46 adalah laba atau rugi selama satu periode yang dihitung berdasarkan peraturan perpajakan dan laba ini menjadi dasar penentuan beban pajak tangguhan.
Manajemen memiliki dorongan yang berbeda dalam melaporkan laba akuntansi dan laba fiskal ini, karena laba akuntansi secara implisit atau secara eksplisit digunakan dalam kontrak (misalnya, kompensasi rencana dan
persyaratan hutang) dan penilaian saham. Manajemen umumnya memilih pendapatan yang lebih tinggi dan memiliki dorongan untuk mengelola kenaikan laba akuntansi. Sebaliknya, laba fiskal digunakan untuk menentukan
pajak perusahaan yang harus dibayar, dengan laba fiskal yang lebih tinggi mengakibatkan pembayaran pajak yang lebih tinggi, sehingga manajemen terdorong untuk mendukung penurunan laba fiskal (Chen et al., 2007)
Perbedaan antara laba akuntansi dengan laba fiskal (book-tax differences) menjadi hal yang menarik bagi penelitian sebelumnya, karena perbedaan antara laba akuntansi dengan laba fiskal dapat memberikan informasi
adanya management discretion dalam proses akrual (Wijayanti, 2006). Lebih lanjut dikatakan, bahwa laba fiskal dapat digunakan sebagai benchmark untuk mengevaluasi laba akuntansi. Perbedaan antara laba akuntansi dengan laba fiskal (book-tax differences) dapat digunakan sebagai diagnosa untuk mendeteksi adanya manipulasi pada biaya utama perusahaan. Plesko (2002) dalam Phillips et al. (2003) mengungkapkan bahwa semakin besar
perbedaan antara laba fiskal dengan laba akuntansi menunjukkan semakin besarnya diskresi manajemen. Besarnya diskresi manajemen tersebut terefleksikan dalam beban pajak tangguhan dan digunakan untuk mendeteksi praktik manajemen laba pada perusahaan

Manajemen Risiko Usaha Pertanian (skripsi dan tesis)

Menurut Sriyadi (2014), manajemen risiko merupakan suatu usaha untuk mengetahui, menganalisis serta mengendalikan risiko dalam setiap kegiatan perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh efektifitas dan efisiensi yang lebih tinggi. Karena itu perlu terlebih dahulu dipahami tentang konsep-konsep yang dapat memberikan makna, cakupan yang luas dalam rangka memahami proses manajemen risiko itu. Djojosoedarso (2003) menyatakan bahwa manajemen risiko merupakan berbagai cara penanggulangan risiko. Peltier (2001), manajemen risiko merupakan proses mengidentifikasi risiko, mengukur untuk mengurangi risiko.

Pendapat lain yaitu menurut Dorfman (2004) manajemen risiko merupakan proses logis yang digunakan oleh perusahaan bisnis dan individual. Suatu usaha untuk mengetahui, menganalisis, serta mengendalikan risiko dalam setiap kegiatan perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh efektivitas dan efisiensi yang lebih tinggi juga disebut manajemen risiko (Darmawi, 2016). Manajemen risiko dalam pertanian merupakan langkah yang harus dilakukan untuk mengatasi berbagai risiko dari aktivitas usahatani.

Manajemen risiko dalam pertanian merupakan solusi yang harus dilakukan oleh petani dalam melakukan aktivitas usahatani tembakau untuk meminimalkan risiko yang akan diterima. Aktivitas usahatani juga merupakan aktivitas ekonomi. Petani merupakan pelaku utamanya, dengan tujuan mencari keuntungan (profit). Risiko – risiko pertanian yang ada akan mengancam total penerimaan dari petani, sehingga manajemen risiko pertanian perlu untuk dilakukan.

Usaha dibidang pertanian memiliki risiko yang lebih besar dibandingkan dengan usaha lainnya sehingga memerlukan pengelolaan yang baik agar usahanya dapat berjalan secara berkesinambungan. Petani memiliki banyak pilihan dalam mengelola risiko usaha yang dihadapinya antara lain dengan melakukan diversifikasi usaha (enterprise diversification), integrasi vertikal (vertical integration), kontrak produksi (production contract), kontrak pemasaran (marketing contract), perlindungan nilai (hedging), asuransi (insurance) (Arham, 2016)

Menurut Debertin (dalam Arham, 2016) bahwa salah satu strategi yang dapat dilakukan oleh petani untuk mengurangi kerugian ketika alam dan pasar dalam kondisi kurang menguntungkan adalah dengan melakukan diversifikasi usaha. Strategi pengelolaan risiko yang dapat dilakukan oleh petani dapat dikelompokkan atas tiga yaitu:

  1. strategi ex-ante yaitu strategi yang dilakukan oleh petani sebelum terjadinya guncangan. Hal ini bertujuan agar usahatani yang dikelolah oleh petani tidak berada pada posisi yang rawan,
  2. strategi interactive yaitu strategi yang dilakukan oleh petani pada saat terjadinya guncangan dengan melakukan realokasi sumberdaya agar dampak risiko dapat diminimalkan, dan
  3. strategi post-ante yaitu strategi yang dilakukan setelah terjadi risiko yang bertujuan untuk meminimalkan dampak risiko berikutnya

 

Jenis Resiko Usaha Pertanian (skripsi dan tesis)

Harwood et al (1999), menjelaskan beberapa risiko yang sering terjadi pada pertanian dan dapat menurunkan tingkat pendapatan petani, yaitu:

  1. Risiko Hasil Produksi

Fluktuasi hasil produksi dalam pertanian dapat disebabkan karena kejadian yang tidak terkontrol. Biasanya disebabkan oleh kondisi alam yang ekstrim seperti curah hujan, iklim, cuaca, dan serangan hama dan penyakit. Produksi juga harus memperhatikan teknologi tepat guna untuk memaksimumkan keuntungan dari hasil produksi optimal.

  1. Risiko Harga atau Pasar

Risiko harga dapat dipengaruhi oleh perubahan harga produksi atau input yang digunakan. Risiko ini muncul ketika proses produksi sudah berjalan. Risiko ini lebih disebabkan oleh proses produksi dalam jangka waktu lama pada pertanian, sehingga kebutuhan akan input setiap periode memiliki harga yang berbeda. Kemudian adanya perbedaan permintaan pada lini konsumen domestik maupun internasional.

  1. Risiko Institutsi

Institusi atau kelembagaan mempengaruhi hasil pertanian melalui kebijakan dan peraturan. Kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan proses produksi, distribusi, dan harga input-output dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan produksi petani. Fluktuasi harga input maupun output pertanian dapat mempengaruhi biaya produksi.

  1. Risiko Manusia

Risiko ini disebabkan oleh tingkah laku manusia dalam melakukan proses produksi. Sumberdaya manusia perlu diperhatikan untuk menghasilkan output optimal. Moral manusia dapat menimbulkan kerugian seperti adanya kelalaian sehingga menimbulkan kebakaran, pencurian, dan rusaknya fasilitas produksi.

 

  1. Risiko Keuangan

Risiko keuangan merupakan dampak yang ditimbulkan oleh cara petani dalam mengelola keuangannya. Modal yang dimiliki dapat digunakan secara optimal untuk menghasilkan output. Peminjaman modal yang banyak dilakukan oleh petani memberikan manfaat seimbang berupa laba antara pengelola dan pemilik modal.

Risiko Usaha Pertanian (skripsi dan tesis)

Risiko merupakan suatu hal yang harus dihadapi siapa saja. Tindakan untuk menghindari risiko merupakan hal yang cukup sulit untuk dilakukan, sehingga yang paling mudah ialah bagaimana mengelola risiko dengan baik.

Risiko yang dikelola dengan baik akan meminimalisir kerugian yang diperoleh. Risiko dalam bisnis merupakan hal yang penting untuk diperhatikan. Risiko yang paling umum ditemui bisa dibagi ke dalam tiga kategori: keuangan, operasional, dan strategis. Selain itu, risiko bisa bersifat internal atau eksternal kelembagaan. Risiko internal sebagian besar berada dalam kendali petani karena terkait dengan sistem operasional dan keputusan manajemen. Risiko eksternal sebagian besar di luar kendali petani dikarenakan terkait dengan alam seperti bencana alam serta cuaca yang tidak menentu (Goldberg dan Palladini, 2011).

Risiko selalu ada dalam setiap dunia usaha. Risiko dalam bisnis menjadi suatu kesatuan yang sulit untuk dipisahkan. Dunia usaha tidak terlepas dari adanya risiko. Kata risiko telah banyak digunakan dalam berbagai pengertian dan sudah biasa dipakai dalam dunia bisnis maupun usaha. Kegiatan bisnis bidang pertanian pun erat kaitannya dengan istilah risiko. Pengusaha maupun petani umumnya menggunakan istilah risiko untuk menggambarkan suatu kejadian yang merugikan. Pemahaman setiap orang terhadap risiko bisa berbeda-beda tergantung pada sejauh mana orang tersebut mengerti konsep dan definisi risiko. Keputusan secara umum dibagi menjadi dua kelompok, yaitu situasi keputusan yang pasti, dan situasi keputusan yang tidak pasti atau dalam kondisi risiko. Risiko merupakan peluang suatu kehilangan atau kerugian (Harwood et al, 1999).

Risiko yang dihadapi dalam kegiatan bisnis maupun produksi, disebabkan oleh adanya sumber-sumber penyebab terjadinya risiko. Identifikasi terhadap sumber risiko produksi yang dihadapi penting untuk dilakukan. Petani menghadapi beberapa risiko produksi seperti risiko dari pemilihan lahan yang tepat, iklim, pengaturan irigasi dan variabel lainnya, hal ini sesuai dengan pernyataan Hardwood et al (1999). Risiko produksi lainnya yang akan dihadapi petani dapat berasal dari hama dan penyakit.

Risk averse, risk neutral dan risk taker merupakan tiga kriteria perilaku petani dalam menghadapi risiko, hal itu sesuai dengan pernyataan Debertin dalam Assafa (2014). Setiap petani memiliki perbedaan perilaku dalam menghadapi risiko yang dihadapi. Petani yang risk averse merupakan perilaku petani yang tidak siap untuk menghadapi kerugian. Petani akan mengharapkan pendapatan yang lebih tinggi jika menghadapi risiko yang tinggi. Perilaku risk taker pada petani yang berani mengambil kesempatan walaupun hasil yang diperoleh rendah. Pendapatan rendah yang dihadapi petani tidak mempengaruhi keinginan petani untuk menjalankan kegiatan produksinya. Petani risk neutral menunjukkan perilaku yang tidak peka terhadap besar atau kecilnya risiko yang dihadapi

Kinerja Perusahaan (skripsi dan tesis)

Kinerja merupakan sesuatu yang sangat penting bagi perusahaan saat dikaitkan dengan aktivitas maupun kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. (Solechan dan Setiawati, 2009: 117) mendefinisikan kinerja sebagai suatu tindakan seseorang untuk memenuhi harapan yang berhubungan dengan fungsinya atau gambaran reaksi dari pekerjaannya. Maryoto (2000:91) dalam Solechan dan Setiawati (2009: 119) kinerja karyawan adalah hasil kerja selama periode tertentu dibandingkan dengan berbagai kemungkinan, misal standar, target atau sasaran atau kriteria yang telah disepakati bersama. Sementara itu, Gibson et al (dalam Narmodo dan Wajdi, 2008: 33) menyatakan bahwa kinerja adalah hasil yang diinginkan dari perilaku. Kinerja individu adalah dasar untuk kinerja perusahaan. Kesimpulan bahwa kinerja perusahaan merupakan tindakan untuk memenuhi harapan perusahaan dalam hubungannya dengan tujuan organisasi yang telah ditetapkan

Sistem Akuntansi Manajemen (skripsi dan tesis)

Sistem akuntansi manajemen adalah sistem yang mengumpulkan data operasional dan finansial, memprosesnya, menyimpannya dan melaporkannya kepada pengguna, yaitu para pekerja, manajer, dan eksekutif (Desmiyawati, 2004 dalam Marina, 2009: 59). Dengan penjelasan diatas mengilhami Chenhall dan Morris merumuskan kharakteristik Sistem Informasi Akuntansi Manajemen yang bersifat broad scope, timeliness, aggregated, dan integrated (Chenhall dan Morris, 1986, dalam Marina, 2009: 59). Mia dan Clarke (1999) dalam Faisal (2006) menyatakan bahwa penggunaan informasi sistem akuntansi manajemen (SAM) dapat membantu manajer dan organisasi untuk mengadopsi dan mengimplementasikan rencanarencana mereka dalam merespon lingkungan persaingan. SAM dilihat sebagai suatu sistem yang dapat memberikan informasi benchmarking dan monitoring dari informasi internal dan historis yang secara tradisional dihasilkan SAM.

Akuntansi Manajemen (skripsi dan tesis)

Akuntansi manajemen timbul karena akibat adanya kebutuhan akan informasi akuntansi yang dapat membantu manajemen dalam memimpin suatu perusahaan yang semakin besar dan semakin kompleks. Akuntansi manajemen merupakan suatu sistem informasi yang mana dengan informasi ini manajemen dapat mengambil keputusan-keputusan dalam hal memimpin selia mengendalikan kegiatan-kegiatan perusahaan. Seorang manajer harus dapat menjabarkan teori manajemen dan teoriteori lainnya dalam bentuk angka-angka yang nyata, sehingga manajemen dapat menganalisa dan menginterprestasikan angka-angka tersebut dalam rangka pengambilan keputusan. Dengan demikian pengertian lain dari akuntansi manajemen adalah bagaimana menggunakan data yang tersedia untuk tujuan pengambilan keputusan (Sucipto, 2004: 76). Dalam rangka pengambilan keputusan manajemen harus mempertimbangkan tindakan-tindakan alternatif. Oleh karena itu akuntan manajemen harus menyediakan data-data yang cukup lengkap tentang perhitungan masing-masing altematif, dan yang akan dipilih tentunya altematif yang memberikan keuntungan lebih besar bagi perusahaan. Dalam hal ini akuntan manajemen akan mencatat dan mengumpulkan data-data yang ada di perusahaan baik data moneter maupun non moneter dan juga data-data di luar perusahaan, sehingga apabila manajer membutuhkan data yang dimaksud dapat dengan segera dipenuhi. Menurut Garrison dan Norren (2000) akuntansi manajemen adalah akuntansi yang berkaitan dengan penyediaan informasi kepada para manajer untuk membuat perencanaan dan pengendalian operasi serta dalam pengambilan keputusan. Dapat disimpulkan bahwa akuntansi manajemen adalah penerapan teknik-teknik dan konsep-konep yang tepat dalam pengelolaan data ekonomi historikal dan yang diproyeksikan dari suatu satuan usaha untuk membantu manajemen dalam menyusun rencana dan tujuan-tujuan ekonomi yang rasional

Sistem Informasi (skripsi dan tesis)

Untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi pihak luar maupun dalam perusahaan disusun suatu sistem. Sistem ini direncanakan untuk menghasilkan informasi yang berguna bagi pihak luar maupun dalam perusahaan. Sistem yang disusun untuk suatu perusahaan dapat diproses dengan cara manual (tanpa mesin-mesin pembantu) atau proses dengan menggunakan mesin-mesin mulai dari mesin pembukuan yang sederhana dan komputer. Menurut Baridwan (2000:3), sistem adalah kerangka dari prosedur yang saling berhubungan yang disusun sesuai dengan skema yang menyeluruh untuk melaksanakan suatu kegiatan atu fungsi dari perusahaan.
Mulyadi (2001:5) mendefinisikan Sistem adalah Suatu jaringan prosedur yang dibuat menurut pola yang terpadu untuk melaksanakan kegiatan pokok perusahaan, sedangkan prosedur adalah suatu urutan kegiatan klerikal, biasanya melibatkan beberapa orang dalam suatu departemen atau lebih, yang dibuat untuk menjamin penanganan secara seragam transaksi perusahaan yang terjadi berulang-ulang. Dapat disimpulkan bahwa sistem
ISSN 2303-1174 Cicilia C. Luther. Pengaruh Penggunaan Informasi…
506 Jurnal EMBA
Vol.4 No.1 Maret 2016, Hal. 504-513
adalah prosedur saling berhubungan menurut pola terpadu melaksanakan kegiatan perusahaan. Sistem akuntansi tidak hanya digunakan untuk mencatat transaksi keuangan yang telah terjadi saja, namun sangat berperan dalam melaksanakan bisnis perusahaan. Pengembangan sistem akuntansi memiliki tujuan umum sebagai berikut :
1. Untuk menyediakan informasi bagi pengelolaan kegiatan usaha baru.
2. Untuk memperbaiki informasi yang dihasilkan oleh sistem yang sudah ada, baik megenai mutu, ketetapan penyajian, maupun struktur informasinya.
3. Untuk memperbaiki pengendalian akuntansi dan pengecekan intern yaitu untuk memperbaiki tingkat keandalan akuntansi dan untuk menyediakan catatan lengkap mengenai pertanggungjawaban dan perlindungan kekayaan perusahaan.
4. Untuk mengurangi biaya kerikal dalam penyelenggaraan catatan akuntansi.

Audit (skripsi dan tesis)

Secara umum auditing adalah proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataanpernyataan
tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada para pemakai
yang berkepentingan. (Mulyadi, 2002 : 9). Tujuan audit secara umum atas laporan keuangan oleh auditor adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran dalam semua hal yang material, posisi keuangan hasil usaha dan arus kas yang sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum di Indonesia. Kewajaran laporan keuangan dinilai berdasarkan asersi yang terkandung dalam setiap unsur yang disajikan dalam laporan keuangan. Asersi adalah pernyataan manajemen yang terkandung dalam komponen laporan
keuangan yang dapat bersifat implisit atau eksplisit. (Arens, 1995 : 114).

Manfaat Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Manfaat laporan keuangan bisa digunakan oleh para pengguna laporan keuangan. Berikut adalah para pengguna laporan keuangan dan
manfaatnya :
1. Investor
Untuk membantu menentukan tindakan apakah yang harus dilakukan di dalam melakukan penilaian investasi perusahaan.
2. Pemegang saham
Untuk memperoleh informasi mengenai harga saham dan transaksi-transaksi lainnya sangat dibutuhkan para pemegang saham dalam menentukan keputusan yang dapat mempengaruhi kestabilan harga saham.
3. Manajer
Harus memegang kendali tentang hak dan kewajiban mereka. Hak dan kewajiban tersebut akan dilaksanakan oleh manajemen berdasarkan
laporan keuangan.
4. Karyawan
Merupakan salah satu faktor untuk dapat mencapai tujuan perusahaan. Mereka tertarik kepada informasi mengenai stabilitas, profitabilitas serta informasi yang memungkinkan untuk menilai kemampuannya
dalam memberikan balas jasa, manfaat pensiun dan kesempatan kerja.
5. Pemerintah
Berkepentingan terhadap aktivitas perusahaan, seperti halnya dalam menetapkan kebijaksanaan pajak serta sebagai dasar untuk menyusun
statistik pendapatan nasional.

6. Masyarakat Laporan keuangan membantu masyarakat dengan
menyediakan informasi kecenderungan dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan dan rangkaian aktivitasnya

Pengaruh Kompleksitas Operasi Perusahaan Terhadap Audit Delay (skripsi dan tesis)

Tingkat kompleksitas operasi sebuah perusahaan yang bergantung pada jumlah dan lokasi unit operasinya (cabang) serta diversifikasi jalur produk dan pasarnya, lebih cenderung mempengaruhi waktu yang dibutuhkan auditor untuk menyelesaikan pekerjaan auditnya. Sehingga hal tersebut dapat mempengaruhi audit delay. Hubungan tersebut juga didukung oleh penelitian
Ashton, Willingham dan Elliot dalam Rahayu (2011) yang menemukan bahwa terdapat hubungan positif antara kompleksitas operasi perusahaan dengan audit delay. Jumlah anak perusahaan suatu perusahaan mewakili kompleksitas jasa audit yang diberikan yang merupakan ukuran rumit atau tidaknya transaksi yanng dimiliki oleh klien KAP untuk di audit (Hay et al., dalam Sulistiyo, 2010). Menurut Beams dalam Halim (2000), apabila perusahaan
memiliki anak perusahaan didalam negeri maka transaksi yang dimiliki klien semakin rumit karena ada laporan konsolidasi yang perlu di audit oleh auditor. Selain itu apabila perusahaan memiliki anak perusahaan diluar negeri maka laporan tambahan yang perlu di audit adalah laporan reasurement dan atau laporan-laporan transaksi. Penelitian yang dilakukan Owusu-Ansah dalam Sulistiyo (2010) menemukan bukti empiris bahwa tingkat kompleksitas operasi sebuah perusahaan memiliki hubungan positif sehingga akan
berpengaruh terhadap audit delay. Perusahaan yang memiliki unit operasi (cabang) lebih banyak akan memerlukan waktu yang lebih lama bagi auditor untuk melakukan pekerjan auditnya

Pengaruh Jumlah Komite Audit Terhadap Audit Delay (skripsi dan tesis)

Pemerintah mengeluarkan beberapa peraturan bagi perusahaan publik untuk mencapai good corporate governance antara lain Bapepam-LK dengan Surat Edaran No. SE-03/PM/2000  mensyaratkan bahwa setiap perusahaan go publik di Indonesia wajib membentuk komite audit dengan anggota minimal 3 orang yang diketuai oleh satu orang komisaris independen perusahaan
dan dua orang dari luar perusahaan yang independen terhadap perusahaan. Selain independen surat edaran tersebut juga mensyaratkan bahwa anggota komite audit harus menguasai dan memiliki latar belakang akuntansi dan keuangan. Sementara bagi perusahaan BUMN/BUMD, sesuai dengan
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: 117/M-MBU/2002 menyatakan bahwa: “Komisaris/Dewan Pengawas harus membentuk komite yang bekerja secara kolektif dan berfungsi membantu Komisaris/Dewan Pengawas dalam melaksanakan tugasnya, yaitu membantu Komisaris/ Dewan Pengawas dalam memastikan efektifitas sistem pengendalian intern,  efektivitas pelaksanaan tugas auditor eksternal dan auditor internal”.
Rahayu (2011) menyatakan dengan kontribusi yang diberikan oleh komite audit diharapkan dapat membantu proses audit yang dilakukan oleh auditor dan akhirnya dapat mempercepat penyelesaian laporan keuangan auditator

Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Audit Delay (skripsi dan tesis)

Ukuran perusahaan merupakan gambaran besar kecilnya perusahaan yang ditentukan berdasarkan ukuran nominal misalnya jumlah kekayaan dan total penjualan perusahaan dalam satu periode penjualan (Rahayu, 2011). Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep. 11/PM/1997 menyebutkan perusahaan kecil dan menengah berdasarkan aktiva (kekayaan) adalah badan hukum yang memiliki total aktiva tidak lebih dari seratus milyar, sedangkan perusahaan besar adalah badan hukum yang total aktivanya diatas seratus milyar (Yuliyanti, 2010). Penelitian ini menggunakan jumlah kekayaan (total asset) yang dimiliki perusahaan sebagai proksi ukuran perusahaan.
Menurut Courtis di New Zealand, penelitian Gilling, penelitian Davies dan Whitterd di Australia, dan lain sebagainya dalam Rachmawati (2008) menunjukkan bahwa audit delay memiliki hubungan negatif dengan ukuran perusahaan yang menggunakan proksi total aktiva. Artinya bahwa semakin besar aset perusahaan maka semakin pendek audit delay. Penyebabnya
adalah perusahaan – perusahaan go public atau perusahaan besar mempunyai sistem pengendalian internal yang baik sehingga dapat mengurangi tingkat kesalahan dalam penyajian laporan keuangan perusahaan sehingga memudahkan auditor dalam melakukan pengauditan laporan keuangan.
Lemahnya pengendalian internal klien memberikan dampak audit delay yang semakin panjang karena auditor membutuhkan sejumlah waktu untuk mencari evidential matter yang lebih lengkap dan kompleks untuk mendukung opininya.

Pengaruh Jenis Opini Auditor Terhadap Audit Delay (skripsi dan tesis)

Opini atau pendapat auditor merupakan kesimpulan auditor berdasarkan hasil audit. Auditor menyatakan pendapatnya berpijak pada audit yang dilaksanakan berdasarkan standar auditing dan atas temuan-temuannya. Ada lima tipe pendapat laporan audit yang diterbitkan oleh auditor (Mulyadi 2002, h.20-22): (1) Pendapat wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion), (2) Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan (Unqualified Opinion report with Explanatory Language), (3) Pendapat wajar dengan pengecualian (Qualified Opinion), (4) Pendapat tidak wajar (adverse Opinion), (5) Pernyataan tidak memberikan pendapat (Disclaimer of Opinion). Opini selain wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion) merupakan opini yang tidak diharapkan oleh semua manajemen. Semakin tidak baik opini yang diterima oleh perusahaan maka semakin lama laporan keuangan auditan dipublikasikan. Laporan keuangan yang disampaikan tidak tepat waktu mencerminkan ketidakpatuhan perusahaan terhadap ,peraturan yang ada. Subekti dan Widiyanti (2004) membuktikan bahwa audit delay yang lebih panjang dialami oleh perusahaan yang menerima pendapat selain unqualified opinion. Hal ini dikarenakan pendapat selain unqualified opinion dianggap sebagai badnews, maka auditor akan melibatkan negosiasi dengan klien, konsultasi dengan partner auditor yang lebih senior atau staf teknis, dan perluasan lingkup audit, sehingga audit delay akan semakin panjang. Lain halnya dengan perusahaan yang menerima pendapat unqualified opinion, perusahaan tersebut akan melaporkan pendapat tepat waktu karena merupakan berita baik. Dalam hal ini, opini audit yang baik (unqualified opinion) harus mengemukakan bahwa laporan keuangan telah diaudit sesuai dengan ketentuan Standar Akuntansi Keuangan dan tidak ada penyimpangan material yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan

Pengaruh Kualitas Auditor Terhadap Audit Delay (skripsi dan tesis0

Kualitas auditor dapat dilihat dari afiliasi Kantor Akuntan Publik (KAP) big4 dan
non-big4. Kantor Akuntan Publik (KAP) adalah suatu bentuk organisasi akuntan publik yang memperoleh izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berusaha dibidang pemberian jasa professional dalam praktek akuntan publik (Rachmawati, 2008).
Pemilihan kantor akuntan publik yang berkompeten kemungkinan dapat membantu waktu penyelesaian audit menjadi lebih segera atau tepat waktu. Penyelesaian waktu audit secara tepat waktu kemungkinan dapat meningkatkan reputasi kantor akuntan publik dan menjaga kepercayaan
klien untuk memakai jasanya kembali untuk waktu yang akan datang. Dengan demikian besar kecilnya Ukuran Kantor Akuntan Publik kemungkinan dapat mempengaruhi waktu penyelesaian audit laporan keuangan.
Hasil penelitian Ashton, Willingham, dan Elliott (1987) dalam Rahayu (2011)
menemukan bahwa audit delay akan lebih pendek bagi perusahaan yang diaudit oleh KAP  yang tergolong besar. Hasil yang sama juga ditemukan Ahmad dan Kamarudin dalam Yuliana dan Ardiati (2004) yaitu bahwa audit delay pada KAP Big Four akan lebih pendek dibandingkan dengan audit delay pada KAP kecil. Hal ini diasumsikan karena KAP besar memiliki karyawan dalam jumlah yang besar, dapat mengaudit lebih efisien dan efektif, memiliki jadwal yang fleksibel sehingga memungkinkannya untuk menyelesaikan audit tepat waktu, dan memiliki dorongan yang lebih kuat untuk menyelesaikan auditnya lebih cepat guna menjaga reputasinya.

Peraturan Pemerintah Indonesia Mengenai Rotasi Wajib Auditor (skripsi dan tesis)

Keraguan mengenai independensi auditor menjadi isu yang banyak
diperbincangkan kalangan profesi akuntan. Isu tersebut berkaitan dengan
pemberian jasa audit oleh auditor. Pemerintah sebagai regulator berusaha mengatasi masalah ini dengan menerbitkan peraturan-peraturan yang membahas mengenai pergantian KAP secara wajib. Adanya peraturan tersebut diharapkan dapat memfasilitasi kepentingan dari semua pihak baik pihak auditor, pihak perusahaan, dan pihak eksternal.
Di Indonesia, pergantian KAP bersifat voluntary dan mandatory. Pergantian
secara mandatory (wajib dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 423/KMK.06/2002 tentang “Jasa Akuntan Publik”.
Pada tahun 2003 peraturan tersebut diperbaharui dengan Keputusan Menteri
Keungan Nomor 359/KMK.06/2003 pasal 2, yang mengatur bahwa pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan dari suatu entitas dapat dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik paling lama 5 (lima) tahun buku berturut-turut dan paling lama 3 (tiga) tahun buku berturut-turut oleh seorang Akuntan Publik. Perjalanan sebuah aturan selalu mengikuti perkembangan zaman begitu juga dengan peraturan mengenai pergantian auditor. Peraturan mengenai pergantian auditor tersebut mengalami penyempurnaan dengan dikeluarkannnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.01/2008 pasal 3 tentang “Jasa Akuntan Publik”. Perubahan yang dilakukan adalah mengenai pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan suatu entitas dapat dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik paling lama 6 (enam) tahun buku berturut-turut dan paling lama 3 (tiga) tahun buku berturut turut ole h seorang Akuntan Publik (pasal 3 ayat 1).
Kemudian Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dapat menerima kembali penugasan audit umum atas laporan keuangan klien yang sama setelah 1 (satu) tahun buku tidak memberikan jasa audit umum atas laporan keuangan keuangan klien yang sama (pasal 3 ayat 2 dan ayat 3). Adanya aturan tersebut menyebabkan perusahaan diwajibkan melakukan pergantian Akuntan Publik dan KAP setelah jangka waktu yang ditetapkan.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.01/2008
tentang “Jasa Akuntan Publik” menjadi landasan yang digunakan dalam penelitian ini karena periode waktu penelitian ini adalah 2010-2014. Peraturan tersebut telah berlaku semenjak 2008 sehingga dimulai dan mengikuti peraturan tersebut periode penelitian ini berlangsung selama 5 (lima) tahun berturut-turut

Opini Auditor (skripsi dan tesis)

Pendapat auditor dalam laporan keuangan auditan sangatlah penting bagi perusahaan maupun pihak-pihak luar yang membutuhkan informasi keuangan perusahaan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Terdapat lima jenis opini yang dikeluarkan oleh auditor atas laporan keuangan menurut Mulyadi (2009) yaitu sebagai berikut :

  1. Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion).

Pendapat wajar tanpa pengecualian diberikan oleh auditor jika tidak terjadi pembatasan dalam lingkup audit dan terdapat pengecualian yang signifikan 32 mengenai kewajaran dan penerapan Prinsip Akuntansi Berterima Umum dalam penyusunan laporan keuangan, konsistensi penerapan Prinsip Akuntansi Berterima Umum tersebut, serta pengungkapan memadai dalam laporan keuangan.

  1. Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian dengan Bahasa Penjelasan (Unqualified Opinion report with Explanatory Language).

Pendapat ini diberikan apabila audit telah dilaksanakan atau telah sesuai standar auditing. Penyajian laporan keuangan sesuai prinsip akuntansi yang diterima umum, tetapi terdapat keadaan tertentu yang mengharuskan auditor menambahkan suatu paragraf penjelasan (penjelasan lain) laporan audit, meskipun tidak mempengaruhi pendapat wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan.

 

  1. Pendapat Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion).

Auditor memberikan pendapat wajar dengan pengecualian dalam laporan audit apabila lingkup audit dibatasi klien, auditor tidak dapat melaksanakan prosedur audit penting atau tidak dapat memperoleh informasi penting karena kondisikondisi yang berada diluar kekuasaan klien maupun auditor, laporan keuangan tidak disusun dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum digunakan dalam penyusunan laporan keuangan tidak ditetapkan secara konsisten.

  1. Pendapat Tidak Wajar (adverse Opinion).

Pendapat tidak wajar merupakan kebalikan pendapat wajar tanpa pengecualian. Akuntan memberikan pendapat tidak wajar jika laporan keuangan klien tidak disusun berdasarkan Prinsip Akuntansi Berterima Umum sehingga tidak 33 menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas perusahaan klien.

  1. Pernyataan Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer of Opinion).

Jika auditor tidak menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditor, maka laporan audit ini disebut dengan laporan tanpa pendapat (no opinion report). Kondisi yang menyebabkan auditor menyatakan tidak memberikan pendapat adalah:

  1. Pembatasan yang luar biasa sifatnya terhadap lingkungan audit.
  2. Auditor tidak independen dalam hubungannya dengan kliennya.

Penelitian yang dilakukan Ahmad dan Kamarudin (2003) menyimpulkan bahwa opini audit berpengaruh positif terhadap audit report lag dimana audit report lag akan dialami lebih panjang pada perusahaan yang mendapatkan qualified opinion. Hal ini didasarkan adanya kemungkinan kontra antara auditor dengan manajemen perusahaan yang berpengaruh terhadap penerbitan laporan keuangan.

Adapun proses pemberian pendapat qualified opinion tersebut membutuhkan waktu yang lebih lama, karena hal ini melibatkan proses negosiasi yang cukup rumit antara auditor dengan manajemen perusahaan. Akan tetapi, Iskandar dan Trisnawati (2010) membuktikan bahwa opini audit tidak berpengaruh terhadap audit report lag. Hal ini disebabkan pemberian opini audit dilakukan pada tahap terakhir pada proses audit, sehingga pendapat apapun yang diberikan auditor kepada perusahaan tidak mempengaruhi lamanya audit report lag

Ukuran Kantor Akuntan Publik (skripsi dan tesis)

Kantor akuntan publik (KAP) adalah suatu bentuk organisasi akuntan publik yang memperoleh izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berusaha di bidang pemberian jasa profesional dalam praktik akuntan publik. Menurut Arens, et al. (2008), terdapat empat kategori ukuran kantor akuntan publik (KAP), antara lain KAP Internasional, KAP lokal dan regional, KAP nasional, dan KAP kecil.

Kantor akuntan publik (KAP) internasional dikenal dengan julukan “The Big Four” dimana masing-masing kantor akuntan publik (KAP) internasional memiliki kantor di setiap kota besar di Amerika Serikat dan di banyak kota besar di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Tabel berikut menunjukkan mitra KAP Internasional Big Four dengan KAP di Indonesia.

Tabel 1.2

Ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP)

 

The Big Four Mitra Indonesia
Deloitte Touche Tohmatsu Osman, Bing, Satrio dan rekan
Ernst and Young Purwantono, Sarwoko, dan Sandjaja
Kingsfield, Peat, Marwick, Goerdeller (KPMG) Siddharta dan Widjaja
Price Waterhouse Coopers (PWC) Haryanto, Sahari dan rekan

Sumber: Tuanakkotta (2011).

 

KAP besar cenderung memiliki karyawan dalam jumlah yang besar, dapat mengaudit lebih efisien dan efektif, memiliki jadwal yang fleksibel sehingga memungkinkannya untuk menyelesaikan audit tepat waktu, dan memiliki dorongan yang lebih kuat untuk menyelesaikan auditnya lebih cepat guna menjaga reputasinya (Utami, 2006).

Hal ini diperkuat oleh pendapat Prabandari dan Rustiana (2007) yang menyatakan bahwa KAP Big Four pada umumnya memiliki sumber daya yang lebih besar (kompetensi, keahlian, dan kemampuan auditor, fasilitas, sistem dan prosedur pengauditan yang digunakan, dll) dibandingkan dengan KAP non Big Four, sehingga KAP Big Four akan dapat menyelesaikan pekerjaan audit dengan lebih efektif dan efisien.

Selain itu, KAP Big Four cenderung memperoleh insentif yang lebih tinggi atas pekerjaan yang dilakukannya dibanding dengan KAP non Big Four. Proses pengauditan yang dilakukan KAP Big Four cenderung lebih singkat yang merupakan cara mereka untuk mempertahankan reputasinya. Hal tersebut menimbulkan dugaan bahwa perusahaan yang diaudit oleh KAP yang termasuk Big Four cenderung lebih cepat menyelesaikan tugas audit bila dibandingkan dengan KAP non Big Four.

Penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Walker dan Hay (2006) serta Iskandar dan Trisnawati (2010) menyatakan bahwa ukuran KAP berpengaruh terhadap audit report lag. Sedangkan Prabandari dan Rustiana (2007) menyatakan bahwa audit report lag tidak terbukti dipengaruhi oleh ukuran KAP. Menurut Prabandari dan Rustiana (2007), KAP Big Four lebih cepat menyelesaikan tugas audit, dikarenakan bahwa mereka harus menjaga reputasi. KAP Big Four umumnya memiliki sumber daya yang lebih besar dibandingkan dengan KAP non Big Four sehingga mereka dapat menyelesaikan pekerjaan auditnya relatif lebih efektif dan efisien.

Namun demikian, dengan adanya semakin ketatnya persaingan dalam lingkungan KAP, maka KAP non Big Four berusaha untuk mengaudit laporan keuangan klien dengan efektif dan efisien yang ditunjukkan bahwa dalam penelitian mereka selisih audit report lag pada perusahaan yang diaudit oleh KAP Big Four dan KAP non Big Four hanya selama 5 hari dengan selisih standar deviasi 3 hari. KAP non Big Four berusaha untuk memberikan jasa audit kepada kliennya dengan kualitas yang sama baiknya dengan KAP Big Four.

Berdasarkan Buku Profil Akuntan Publik dan Kantor AkuntanPublik tahun 2014 yang dipublikasikan oleh Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), ukuran KAP dapat dibedakan berdasarkan komposisi jumlah rekan KAP sebagaimana diuraikan berikut ini :

  1. KAP Kecil : KAP Perseorangan
  2. KAP Menengah : KAP Persekutuan dengan 2-5 orang rekan
  3. KAP Besar : KAP Persekutuan dengan 6-10 orang rekan
  4. KAP Sangat Besar : KAP Persekutuan dengan >10 orang rekan, namun tidak termasuk KAP Big Four
  5. KAP Big Four : KAP yang bekerja sama dengan OAA yang merupakan kategori Big Four di dunia.

Sementara berdasarkan Mustofa (2014), ukuran KAP dapat dibedakan sebagai berikut:

  1. KAP Kecil : KAP Perseorangan
  2. KAP Menengah : KAP Persekutuan dengan 2-10 orang rekan

KAP Besar : KAP Persekutuan dengan >10 orang rekan

Auditor Switching (skripsi dan tesis)

 

Keraguan mengenai independensi auditor menjadi isu yang banyak diperbincangkan kalangan profesi akuntan. Isu tersebut berkaitan dengan pemberian jasa audit oleh auditor. Pemerintah sebagai regulator berusaha mengatasi masalah ini dengan menerbitkan peraturan-peraturan yang membahas mengenai pergantian KAP secara wajib. Adanya peraturan tersebut diharapkan dapat memfasilitasi kepentingan dari semua pihak baik pihak auditor, pihak perusahaan, dan pihak eksternal.

Di Indonesia, pergantian KAP bersifat voluntary dan mandatory. Pergantian secara mandatory (wajib dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 423/KMK.06/2002 tentang “Jasa Akuntan Publik”. Pada tahun 2003 peraturan tersebut diperbaharui dengan Keputusan Menteri Keungan Nomor 359/KMK.06/2003 pasal 2, yang mengatur bahwa pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan dari suatu entitas dapat dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik paling lama 5 (lima) tahun buku berturut-turut dan paling lama 3 (tiga) tahun buku berturut-turut oleh seorang Akuntan Publik.

Perjalanan sebuah aturan selalu mengikuti perkembangan zaman begitu juga dengan peraturan mengenai pergantian auditor. Peraturan mengenai pergantian auditor tersebut mengalami penyempurnaan dengan dikeluarkannnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.01/2008 pasal 3 tentang “Jasa Akuntan Publik”. Perubahan yang dilakukan adalah mengenai pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan suatu entitas dapat dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik paling lama 6 (enam) tahun buku berturut-turut dan paling lama 3 (tiga) tahun buku berturut turut ole h seorang Akuntan Publik (pasal 3 ayat 1). Kemudian Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dapat menerima kembali penugasan audit umum atas laporan keuangan klien yang sama setelah 1 (satu) tahun buku tidak memberikan jasa audit umum atas laporan keuangan keuangan klien yang sama (pasal 3 ayat  2 dan ayat 3). Adanya aturan tersebut menyebabkan perusahaan diwajibkan melakukan pergantian Akuntan Publik dan KAP setelah jangka waktu yang ditetapkan.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.01/2008 tentang “Jasa Akuntan Publik” menjadi landasan yang digunakan dalam penelitian ini karena periode waktu penelitian ini adalah 2010-2014. Peraturan tersebut telah berlaku semenjak 2008 sehingga dimulai dan mengikuti peraturan tersebut periode penelitian ini berlangsung selama 5 (lima) tahun berturut-turut.

Auditor switching  adalah pergantian auditor atau Kantor Akuntan Publik yang dilakukan secara mandatory atau voluntary. Pergantian tersebut dapat disebabkan beberapa faktor baik dari pihak perusahaan atau KAP. Faktor tersebut diantaranya ukuran KAP, ukuran perusahaan klien, pertumbuhan perusahaan klien, financial distress, pergantian manajemen, opini, dan peluang dalam manipulasi income.

Teori keagenan menggambarkan hubungan keagenan sebagai hubungan yang timbul karena adanya kontrak yang ditetapkan antara principal yang menggunakan agent untuk melaksanakan jasa yang menjadi kepentingan principal. Terdapat dua bentuk keagenan, yaitu antara manajer dengan pemegang saham dan hubungan antara manajemen dengan pemberi pinjaman. Berikut adalah gambaran hubungan auditor, perusahaan dan pengguna laporan keuangan diluar perusahaan:

Pergantian auditor secara mandatory tertuang dalam Undang-Undang No. 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik bahwa pemberian jasa audit oleh Akuntan Publik atas informasi keuangan historis keuangan suatu klien untuk tahun yang berturut-turut dapat dibatasi dalam jangka waktu tertentu untuk Perusahaan yang bergerak dalam bidang perbankan, dana pension, industri di sector pasar modal, Perusahaan asuransi, dan Badan Usaha Milik Negara. Lebih lanjut ditegaskan oleh Undang-Undang Akuntan Publik dan Peraturan Menteri Keuangan No. 17/PMK.01/2016 yang memberikan batasan paling lama 5 (lima) tahun buku berturut-turut dilakukan oleh KAP yang sama dan oleh Akuntan Publik yang sama. Pergantian Akuntan Publik secara voluntary artinya Perusahaan melakukan pergantian Akuntan Publik sendiri sebelum 5 (lima) tahun. Hal ini bisa terjadi karena dua alasan yaitu faktor dari aturan dari Peraturan Menteri Keuangan tersebut dan Perusahaan itu sendiri.Pergantian auditor yang terjadi karena faktor dari Perusahaan misalnya fee auditor yang terlalu tinggi dan kualitas auditor yang tidak sesuai dengan ekspektasi perusahaan, sedangkan faktor pergantian auditor karena faktor aturan Kementerian keuangan memang karena hal ini sudah diatur terlebih dahulu dalam Undang-Undang ataupun Peraturan Menteri Keuangan tersebut.

Saat ini pergantian auditor telah diatur dengan peraturan terbaru yaitu Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2015 tentang Praktik Akuntan Publik yang merupakan peraturan lebih lanjut dari Undang-Undang No. 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik. Peraturan ini dirasakan akan dapat memberikan keuntungan tersendiri karena auditor dapat mempertahankan klien yang menggunakan jasanya untuk memeriksa laporan keuangan karena peraturan ini tidak mengatur batasan paling lama periode perikatan audit atas laporan keuangan historis dengan KAP yang sama, dengan catatan setiap paling lama 5 (lima) tahun buku berturut-turut KAP harus mengganti Akuntan Publik atau Akuntan Publik Terasosiasi yang melakukan audit atas laporan keuangan historis pada perusahaan tersebut

Pengertian Audit Delay (skrispi dan tesis)

 

Audit Delay didefinisikan sebagai lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku hingga tanggal diterbitkannya laporan audit (Halim, 2000). Senada dengan pernyataan Halim, Aryati (2005) menyebutkan Audit Delay sebagai rentang waktu penyelesaian laporan audit laporan keuangan tahunan, diukur berdasarkan lamanya hari yang dibutuhkan untuk memperoleh laporan keuangan auditor independen atas audit laporan keuangan perusahaan sejak tanggal tutup buku perusahaan, yaitu per 31 Desember sampai tanggal yang tertera pada laporan auditor independen.

Audit Delay adalah rentang waktu antara tanggal tutup buku dengan tanggal pelaporan laporan keuangan. Semakin lama rentang Audit Delay, semakin tidak tepat waktu. Ketepatan waktu merupakan salah satu syarat relevansi dan keandalan penyajian laporan keuangan, namun pada penerapan ketepatan waktu pelaporan terdapat banyak kendala. Untuk melihat ketepatan waktu, biasanya suatu penelitian melihat ketepatwaktuan pelaporan (lag). (Margaretta dan Soepriyanto, 2012)

Menurut Dyer dan McHugh, ada tiga kriteria ketepatwaktuan, yaitu: ketepatwaktuan audit (Auditors’ Report Lag) yaitu interval jumlah hari antara tanggal laporan keuangan sampai tanggal laporan auditor ditandatangani; keterlambatan Pelaporan (Reporting Lag) yaitu interval jumlah hari antara tanggal laporan auditor ditandatangani sampai tanggal pelaporan oleh BEI; dan keterlambatan total (Total Lag) yaitu interval jumlah hari antara tanggal periode laporan keuangan sampai tanggal laporan dipublikasikan oleh bursa (Margaretta dan Soepriyanto, 2012)

Keterlambatan penyelesaian audit laporan keuangan dapat disebabkan karena perusahaan berusaha untuk mengumpulkan informasi yang banyak untuk menjamin keandalan dari laporan keuangan (IAI, 2007:8). Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal No. KEP 36/PM/2003 yang menyatakan bahwa laporan keuangan tahunan yang disertai dengan laporan auditor independen harus disampaikan kepada BAPEPAM selambat-lambatnya 90 hari setelah tanggal laporan keuangan. Dalam peraturan ini dinyatakan bahwa dalam hal penyampaian laporan tahunan dimaksud melewati batas waktu penyampaian laporan keuangan tahunan, maka hal tersebut diperhitungkan sebagai keterlambatan penyampaian laporan keuangan tahunan.

Menurut Dyer dan Mchugh dalam Pramesti dan Dananti (2012) membagi keterlambatan atau lag menjadi:

  1. Prelimary lag, yaitu interval antara berakhirnya tahun fiskal sampai dengan tanggal diterimanya laporan keuangan pendahulu oleh pasar modal.
  2. Auditor’s signature lag, yaitu interval antara berakhirnya tahun fiskal sampai dengan tanggal yang tercantum dalam laporan auditor.
  3. Total lag, yaitu interval antara berakhirnya tahun fiskal sampai sampai dengan tanggal diterimanya laporan ke tahunan publikasi oleh pasar

Administrasi Piutang (skripsi dan tesis)

Manajemen piutang dapat dikatakan efektif apabila administrasi piutang dan sistem pengendaliannya disusun secara teratur dan terarah. Hal ini mengakibatkan seluruh piutang dapat diketahui dan dikontrol dengan baik, sehingga penyelewengan atau kebocoran dana khususnya dalam hal ini dana piutang dapat dihindari atau diminimalkan. Selain itu, juga dapat mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada pelanggan khususnya pelanggan kredit sehingga menjadi daya tarik sendiri yang dimiliki perusahaan.

Tujuan administrasi piutang adalah :

  1. Memberikan informasi penagihan untuk tepat waktu.
  2. Meyakinkan jumlah piutang itu memang ada, dan bukan fiktif.
  3. Menentukan tingkat kecairan, untuk pengelompokkan ke aktiva lancar atau aktiva lain-lain.
  4. Untuk mendapat dasar dalam membuat cadangan dan pengapsahan piutang.
  5. Untuk mengontrol apakah maksimum kredit masing-masing langganan terlampaui atau tidak.
  6. Sebagai sumber penelitian kondisi debitur.
  7. Sebagai kontrol terhadap saldo buku besar piutang.

Agar tujuan administrasi dapat dicapai maka selayaknya setiap perusahaan, dalam hal ini perusahaan dagang memiliki bagian khusus yang menangani hal-hal yang berhubungan dengan piutang, di mana bagian piutang memiliki fungsi seperti yang dikemukakan oleh Baridwan (2000,193) sebagai berikut :

  1. Membuat cadangan piutang yang dapat menunjukkan jumlah kredit-kredit kepada tiap-tiap langkah. Hal ini dapat memudahkan kita untuk mengetahui sejarah kreditnya, jumlah maksimum kredit dan keterangan lainnya yang diperlukan oleh bagian kredit.

 

 

 

  1. Menyiapkan dan mengirimkan surat pernyataan piutang.
  2. Membuat daftar analisa umur piutang tiap periode. Daftar ini digunakan untuk menilai keberhasilan kebijakan kredit yang dijalankan juga sebagai memo untuk mencatat kerugian piutang.

Biaya Atas Piutang (skripsi dan tesis)

Dalam proses penjualan kredit, perusahaan tidak akan terlepas dari resiko biaya atas kegiatan tersebut. Biaya-biaya tersebut menurut Adisaputro (2003,63) antara lain :

  1. Beban biaya modal

Piutang sebagai salah satu bentuk investasi akan menyerap sebagian dari modal perusahaan yang tersedia. Bila perusahaan menggunakan modal sendiri seluruhnya, maka dengan piutang modal yang tersedia untuk investasi bentuk lain (persediaan, aktiva tetap, dan lain-lain) akan berkurang. Dengan demikian, biaya modal besarnya sama dengan besarnya biaya modal sendiri. Bilamana modal sendiri tidak mencukupi sehingga perusahaan terpaksa menggunakan pinjaman bank, maka timbul biaya yang eksplisit dalam bentuk bunga modal pinjaman. Oleh karena itu, piutang sebagai investasi dibelanjai dengan modal sendiri atau modal luar yang selalu menambah beban tetap yang berwujud biaya modal. Dengan adanya piutang, kebutuhan modal kerja akan meningkat.

  1. Biaya administrasi piutang
    • Biaya organisasi atau unit kerja yang diserahi tugas mengelola piutang, yaitu gaji dan jaminan sosial lain bagi petugas penagihan dan pengadministrasian piutang.
    • Biaya penagihan misalnya biaya telepon, surat penagihan, biaya perjalanan bagi penagih piutang.

 

  1. Adanya piutang tak tertagih

Mungkin tidak semua piutang dapat tertagih, hal ini bisa saja disebabkan debitur lari atau bankrut. Dapat saja timbul piutang macet atau tak tertagih sama sekali, sehingga mengakibatkan adanya piutang tak tertagih (bad debts) sehingga perlu dibentuk cadangan piutang ragu-ragu yang dibentuk lewat penyisihan sebagian keuntungan penjualan. Pembentukan cadangan inilah merupakan salah satu bentuk biaya piutang. Jumlah biaya-biaya ini ada bersifat fixed seperti gaji personil penagih utang, ada yang bersifat variable seperti biaya perjalanan/penagihan piutang. Jumlah ini berubah dari waktu ke waktu, karena :

  • Perbedaan jumlah nasabah yang harus dilayani
  • Perbedaan nilai piutang keseluruhan yang harus dikelola.
  • Perbedaan fungsi piutang atau penjualan dengan kredit dari waktu ke waktu berhubungan dengan adanya perbedaan antara kondisi persaingan dan situasi ekonomi secara umum.
  • Perbedaan jangka waktu kredit yang diberikan

Pengertian Piutang (skripsi dan tesis)

Penerapan sistem penjualan secara kredit yang dilakukan perusahaan merupakan salah satu usaha perusahaan dalam rangka meningkatkan volume penjualan. Penjualan kredit tidak segera menghasilkan penerimaan kas, tetapi menimbulkan apa yang disebut dengan piutang, sehingga dengan kata lain piutang timbul karena perusahaan menerapkan sistem penjualan secara kredit.

Dalam berbagai refrensi piutang sering juga diartikan sebagai bentuk klaim yang ditujukan kepada pihak lain sebagai hasil dari transaksi untuk tujuan akuntansi sebagaimana definisi yang dikemukakan oleh Simon (1973) yang dikutip oleh Manulang (2005, 34) sebagai berikut : “The term receivable is applicable to all claims against other, wheter are claims for money, for goods, or for serving, for accounting purpose, however the term is employed is narrower sense to designate claims that are expected to be settled by the receipt of money”.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa piutang antara lain merupakan semua tuntutan terhadap langganan baik berbentuk perkiraan uang, barang maupun jasa dan segala bentuk perkiraan seperti transaksi. Penjualan secara kredit menimbulkan hak bagi perusahaan yang melakukan penagihan pada langganannya, di mana hal itu ditentukan oleh persyaratan yang telah disepakati bersama pada saat melakukan transaksi.

Menurut Soemarso (2002, 338) piutang mengandung arti: “piutang adalah hak klaim terhadap seseorang atau perusahaan lain, menuntut pembayaran dalam bentuk uang atau penyerahan aktiva atau jasa lain kepada pihak dengan siapa ia berpiutang”. Piutang timbul karena penjualan produk atau penyerahan jasa dalam rangka kegiatan usaha normal perusahaan. Selain itu, Munir (2005, 15) lebih mengkhususkan definisi piutang pada piutang dagang: ”piutang dagang adalah tagihan kepada pihak lain (kepada kreditur atau langganan) sebagai akibat adanya penjualan barang dagang secara kredit”. Jadi, piutang dapat diartikan bahwa perusahaan memiliki hak penagihan terhadap pihak lain yang menjadi langganannya dan mengharap pembayaran dari mereka agar memenuhi kewajiban terhadap perusahaan.

Sementara itu Soemarso (2002, 338) juga mengelompokkan piutang menjadi dua yaitu:

  1. Piutang dagang, merupakan piutang yang berasal dari penjualan barang dan jasa yang merupakan kegiatan usaha normal perusahaan atau disebut juga piutang usaha (trade receivable);
  2. Piutang lain-lain (bukan dagang), merupakan piutang yang tidak berasal dari bidang usaha utama seperti: piutang pegawai, piutang dari perusahaan afilias, piutang bunga, piutang deviden, piutang pemegang saham dan lain-lain

Unsur-unsur Pengendalian Intern Model COSO (Commitee of Sponsoring Organization) terhadap Piutang Usaha (skripsi dan tesis)

Suatu komite yang diorganisir oleh lima organisasi profesi yaitu IIA, AICPA, IMA FEI, dan AAA pada bulan Oktober 1987 menghasilkan kajian yang dinamakan COSO framework of internal control. COSO mengeluarkan defenisi tentang pengendalian intern pada tahun 1992. COSO memandang pengendalian intern merupakan rangkaian tindakan yang menembus seluruh organisasi. COSO juga membuat jelas bahwa pengendalian intern berada dalam proses manajemen dasar, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring. Pengendalian bukanlah sesuatu yang ditambahkan ke dalam proses manajemen tersebut, akan tetapi merupakan bagian integral (bagian tak terpisahkan) dalam proses tersebut. Model COSO adalah salah satu model pengendalian internal yang banyak digunakan oleh para auditor sebagai dasar untuk mengevaluasi, mengembangkan pengendalian intern.

Menurut COSO (Sanyoto, 2007 : 267) bahwa “pengendalian intern adalah suatu proses, melibatkan seluruh anggota organisasi, dan memiliki tiga tujuan utama, yaitu efektivitas, dan efisiensi operasi, mendorong kehandalan laporan keuangan, dan dipatuhinya hukum dan peraturan yang ada.” Artinya, dengan adanya sistem pengendalian intern, maka diharapkan perusahaan dapat bekerja atau beroperasi secara efektif dan efisien, penyajian informasi dapat diyakini kebenarannya dan semua pihak akan mematuhi semua peraturan dan kebijakan yang ada, baik peraturan dan kebijakan perusahaan atau pun aturan legal / hukum pemerintah. Dengan dipatuhinya peraturan dan kebijakan maka penyimpangan dapat dihindari.

COSO menyebutkan (Sanyoto, 2007 : 267) bahwa “terdapat lima komponen pengendalian intern, yaitu lingkungan pengendalian, penentuan resiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pengawasan atau pemantauan”.

  1. Lingkungan pengendalian

Komponen ini meliputi sikap manajemen di semua tingkatan terhadap operasi secara umum dan konsep pengendalian secara khusus. Hal ini mencakup etika, kompetensi, serta integritas dan kepentingan terhadap kesejahteraan organisasi, juga tercakup struktur organisasi serta kebijakan dan filosofi manajemen. Lingkungan pengendalian merupakan hal dasar (fondasi) bagi komponen COSO. Manajemen harus paham pentingnya pengendalian intern. Menurut Daryanto (2000 : 182) “etika adalah ilmu tentang akhlak dan tata kesopanan” . Etika menurut Saefullah(2006 : 82) “adalah studi mengenai tanggung jawab yang terkait dengan apa yang dianggap benar dan apa yang dianggap salah”. Kode etik merupakan upaya yang dapat dilakukan oleh entitas atau perusahaan dalam mendorong efektifnya pengendalian intern. Kode etik menetapkan standar aturan mengenai etika yang harus dijalankan oleh entitas.

Implementasi dari kode etik ini akan sangat efektif jika memenuhi dua syarat, yaitu pertama, entitas perlu menyatakan secara spesifik kepada karyawan mengenai kode etik yang mereka jalankan. Syarat kedua, agar kode etik ini bisa berjalan secara efektif adalah perlu adanya dukungan dari tim manajemen puncak. Tanpa ada dukungan dari manajemen puncak, kode etik ini akan sulit untuk diimplementasikan. Kompetensi adalah skill atau kecakapan yang dimiliki oleh seseorang sebagai modal dalam melaksanakan tugas atau kewajiban serta kemampuan bersaing dalam mencapai tujuan. Integritas adalah suatu sikap dalam menyatukan keinginan atau kehendak, kejujuran dan keikhlasan serta perbuatan antara orang-orang yang memiliki satu tujuan yang sama. Kompetensi dan integritas merupakan dua sikap yang harus dimiliki oleh setiap personil dalam suatu entitas. Tanpa kedua sikap tersebut, perusahaan akan sulit mencapai tujuannya.

Lingkungan pengendalian memeiliki empat unsur, filosofi dan gaya operasi, berfungsinya dewan komisaris dan komite audit, metode pengendalian manajemen, dan kesadaran pengendalian (Mulyadi, 2001). Filosofi adalah seperangkat keyakinan dasar yang menjadi parameter bagi entitas dan karyawannya. Filosofi merupakan apa yang seharusnya dikerjakan dan apa yang seharusnya tidak dikerjakan oleh entitas. Gaya operasi mencerminkan ide manajer tentang bagaimana operasi suatu kesatuan usaha harus dilaksanakan. Dewan komisaris adalah wakil pemegang saham. Dewan ini berfungsi mengawasi pengelolaan perusahaan yang dilaksanakan oleh manajemen. Dewan komisaris yang aktif menjalankan fungsinya dapat mencegah konsentrasi pengendalian yang terlalu banyak di tangan manajemen.

Metode pengendalian manajemen merupakan metode perencanaan dan pengendalian alokasi sumber daya entitas dalam mencapai tujuannya. Kesadaran pengendalian dapat tercermin dari reaksi yang ditunjukkan oleh manajemen dari berbagai jenjang organisasi atas kelemahan pengendalian yang ditunjuk oleh akuntan intern atau akuntan publik. Jika manajemen segera melakukan tindakan koreksi atas temuan kelemahan pengendalian yang dikemukakan oleh akuntan intern atau akuntan publik, hal ini merupakan petunjuk adanya komitmen manajemen terhadap penciptaan lingkungan pengendalian yang baik.

 

  1. Penentuan resiko

Komponen ini telah menjadi bagian dari aktivitas audit internal yang terus berkembang. Penentuan resiko merupakan hal yang penting bagi manajemen. Penentuan resiko mencakup penentuan resiko di semua aspek organisasi dan penentuan kekuatan organisasi melalui evaluasi resiko. COSO juga menambahkan pertimbangan tujuan di semua bidang operasi untuk memastikan bahwa semua bagian organisasi bekerja secara harmonis.

Setiap entitas menghadapi berbagai resiko baik dari luar maupun dari dalam yang harus ditentukan. Persyaratan awal untuk penentuan resiko adalah adanya penetapan tujuan, yang dihubungkan pada tingkat-tingkat yang berbeda dan konsisten di dalam organisasi. Penentuan resiko adalah identifikasi dan analisis resiko-resiko yang relevan untuk mencapai tujuan entitas, yang membentuk suatu dasar untuk menentukan cara pengelolaan resiko, karena kondisi ekonomi, industri, peraturan, dan operasi akan terus berubah, maka dibutuhkan mekanisme untuk mengidentifikasi dan menangani resiko-resiko khusus yang berhubungan dengan perubahan. (Sawyer’s, 2005)

Penentuan resiko merupakan tanggung jawab yang tidak terpisahkan (integral) dan terus menerus dari manajemen. Dikatakan integral, karena manajemen tidak dapat menetapkan tujuan dan dengan mudah mengasumsikan bahwa tujuan tersebut akan tercapai. Banyak hambatan atau resiko yang datang, baik dari dalam maupun luar entitas. Resiko kredit adalah resiko tidak terbayarnya kredit yang telah diberikan kepada para pelangggan. Sebelum perusahaan memutuskan untuk menyetujui permintaan atau penambahan kredit oleh para pelanggan, perlulah mengadakan evaluasi resiko kredit dari para pelanggan tersebut. Menilai resiko kredit, credit manager harus mempertimbangkan berbagai faktor yang menentukan besar kecilnya kredit tersebut. Pada umumnya bank atau perusahaan dalam mengadakan penilaian resiko kredit adalah dengan memperhatikan lima “C”. Lima “C” tersebut adalah character, capacity, collateral, capital dan conditions.

  • Character, menunjukkan kemungkinan atau profitabilitas dari pelanggan untuk secara jujur berusaha memenuhi kewajibannya. Faktor ini adalah sangat penting, karena setiap transaksi kredit mengandung kesanggupan untuk membayar.
  • Capacity, adalah pendapat subyek mengenai kemampuan dari pelanggan, ini diukur dengan record diwaktu yang lalu, dilengkapi dengan observasi fisik pada pabrik atau toko dari pelanggan. Capital diukur oleh posisi financial pelanggan secara umum, dimana hal ini ditunjukkan oleh analisa ratio financial, yang khususnya ditekankan pada “tangible net worth” dari perusahaan.
  • Collateral dicerminkan oleh aktiva dari langganan yang diikatkan, atau dijadikan jaminan bagi keamanan kredit yang diberikan kepada pelanggan tersebut.
  • Condition, menunjukkan impact (pengaruh langsung) dari trend ekonomi pada umumnya terhadap perusahaan yang bersangkutan atau perkembangan khusus dalam suatu bidang ekonomi tertentu yang mungkin mempunyai efek terhadap kemampuan pelanggan untuk memenuhi kewajibannya.

Setelah diuraikan berbagai faktor yang harus diperhatikan dalam penilaian resiko kredit, maka selanjutnya perlu bagi perusahaan untuk mengambil langkah-langkah tertentu di dalam usaha untuk memperkecil resiko tidak terbayarnya piutang dengan mengadakan penyaringan atau seleksi terhadap para pelanggan atau debitur.

  • Dibentuknya unit kerja atau seksi yang khusus ditugaskan mengurus piutang. Tugas pokok dari unit kerja ini meliputi kegiatan di bawah ini.
  1. Mencari langganan potensial yang dapat diberikan kredit.
  2. Menyeleksi para calon debitur.
  3. Membukukan transaksi kredit yang terjadi.
  4. Melakukan penagihan piutang.
  5. Membukukan transaksi kredit / piutang.
  6. Menyusun dan mengklasifikasi piutang outstanding menurut usianya masing-masing.
  7. Membuat analisa dan evaluasi piutang sebagai salah satu bentuk investasi.
  8. Menyusun dan memperkirakan arus kas masuk dari piutang.
  9. Membuat laporan tentang pengelolaan piutang bagi para pengambil kebijakan tentang piutang.
    • Digariskannya kebijakan piutang yang jelas untuk dapat digunakan sebagai pedoman bagi unit kerja yang mengurusi piutang. Kebijakan ini meliputi kegiatan di bawah ini.
  10. Penentuan plafon kredit untuk berbagai jenis atau tingkatan debitur.
  11. Penentuan jangka waktu kredit.
  12. Pedoman melakukan seleksi calon debitur berdasarkan lima “C”.
  13. Penentuan jumlah piutang ragu-ragu maksimal yang dapat dibenarkan sebagai dasar penentuan besarnya cadangan piutang ragu-ragu.
  14. Penentuan jumlah anggaran yang digunakan untuk mengadministrasikan piutang.
    • Penentuan kriteria untuk mengukur efisiensi pengelolaan piutang. Berbagai kriteria yang dapat digunakan sebagai indikator efisiensi pengelolaan piutang.
  15. Tingkat perputaran piutang, dengan rumus berikut ini.

 

Penjualaan kredit netto (setahun)

Piutang rata-rata (awal dan akhir tahun)

  1. Persentase piutang tak tertagih yang sebenarnya. Tingkat persentase ini perlu dibandingkan dengan rata-rata piutang tak tertagih untuk industri ataupun usaha lain yang sejenis. Selama tingkat persentase ini relatif sebanding, maka efisiensi pengelolaan piutang oleh perusahaan masih dapat dianggap dalam batas kewajaran. Bilamana persentase ini melebihi industri atau usaha lain yang sejenis, maka perlu dilakukan penganalisaan khusus untuk mengetahui sebab-sebab secara jelas.
    • Usia piutang rata-rata.

Daftar piutang yang ada dapat dikelompokkan berapa persen dari piutang masih berada dalam batas waktu piutang yang seharusnya, berapa persen satu bulan terlambat / dua bulan terlambat / tiga bulan terlambat dan sebagainya.

Cara ini dapat diperkirakan berapa dari piutang outstanding sebenarnya masih memiliki nilai ekonomis sebagai kekayaan dan berapa yang seharusnya perlu diragukan atau bahkan perlu dihapuskan.

Kemudian dapat dipisahkan kelompok debitur yang masih bonafit, kelompok yang perlu memperoleh perhatian secara lebih seksama, kelompok yang memerlukan penanganan secara khusus, dan kelompok yang seharusnya dihapuskan dari daftar debitur.

  • Biaya pengelolaan setiap Rp. 1.000.000,- piutang.

Seperti telah diuraikan dimuka, piutang sebagai salah satu bentuk investasi menimbulkan biaya yang berupa : (a) biaya modal (b) biaya administrasi piutang (c) biaya yang berupa piutang tak tertagih.

  1. Aktivitas pengendalian

Komponen ini mencakup aktivitas-aktivitas yang dulunya dikaitkan dengan konsep pengendalian internal. Aktivitas- aktivitas ini meliputi persetujuan, tanggung jawab dan kewenangan, pemisahan tugas, pendokumentasian, rekonsiliasi, karyawan yang kompeten dan jujur, pemeriksaan internal dan audit internal. Aktivitas-aktivitas ini harus dievaluasi resikonya untuk organisasi secara keseluruhan. Struktur organisasi merupakan rerangka pembagian tugas kepada unit-unit organisasi yang dibentuk untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pokok perusahaan. (Mulyadi, 2002 )

Tujuan pokok pemisahan fungsi ini adalah untuk mencegah dan untuk mendeteksi kesalahan dan kecurangan dalam pelaksanaan tugas yang dibebankan kepada seseorang. Transaksi yang terjadi dalam suatu organisasi harus diotorisasi oleh pejabat yang berwenang. Oleh karena itu, dalam organisasi harus dibuat sistem yang mengatur pembagian wewenang untuk otorisasi atas terlaksananya setiap transaksi.

Formulir merupakan media yang digunakan untuk merekam penggunaan wewenang untuk memberikan otorisasi terlaksananya transaksi dalam organisasi. Oleh karena itu, penggunaan formulir harus diawasi sedemikian rupa guna mengawasi pelaksanaan otorisasi. Di lain pihak, formulir merupakan dokumen yang dipakai sebagai dasar untuk pencatatan transaksi dalam catatan akuntansi. Prosedur pencatatan yang baik akan menjamin data yang direkam dalam formulir dicatat dalam catatan akuntansi dengan tingkat ketelitian dan kehandalannya yang tinggi. Dengan demikian, sistem otorisasi akan menjamin dihasilkannya dokumen pembukuan yang dapat dipercaya bagi proses akuntansi.

Dokumen dan catatan akuntansi yang digunakan sebagai dasar pencatatan ke dalam kartu piutang adalah faktur penjualan, bukti kas masuk, memo kredit, bukti memorial.

  • Faktur penjualan.

Dalam pencatatan piutang usaha, dokumen ini digunakan sebagai dasar pencatatan timbulnya piutang usaha dari transaksi penjualan kredit yang dimasukkan dalam jurnal penjualan. Dokumen ini dilampiri dengan surat muat (bill of lading) dan surat order pengiriman sebagai dokumen pendukung untuk mencatat transaksi penjualan kredit.

  • Bukti kas masuk.

Dalam pencatatan piutang usaha, dokumen ini digunakan sebagai dasar pencatatan berkurangnya piutang usaha dari transaksi pelunasan piutang oleh debitur yang dimasukkan ke dalam jurnal penerimaan kas.

  • Memo kredit.

Dalam pencatatan piutang usaha, dokumen ini digunakan sebagai dasar pencatatan retur penjualan yang dimasukkan ke dalam jurnal umum atau jurnal retur penjualan. Dokumen ini dikeluarkan oleh bagian order penjualan, dan jika dilampiri dengan laporan penerimaan barang yang dibuat oleh bagian penerimaan, merupakan dokumen sumber untuk mencatat transaksi retur penjualan.

 

  • Bukti Memorial.

Bukti memorial adalah dokumen sumber untuk dasar pencatatan transaksi ke dalamn jurnal umum dan kartu piutang. Dokumen ini dikeluarkan oleh fungsi kredit yang memberikan otorisasi penghapusan piutang usaha yang tidak dapat ditagih lagi.

 

  1. Informasi dan komunikasi

Komponen ini merupakan bagian penting dari proses manajemen. Manajemen tidak dapat berfungsi tanpa informasi. Komunikasi informasi tentang operasi pengendalian internal memberikan substansi yang dapat digunakan manajemen untuk mengevaluasi efektivitas pengendalian dan untuk mengelola operasinya.

Komunikasi adalah proses dimana seseorang berusaha untuk memberikan pengertian atau pesan kepada orang lain melalui pesan simbolis. Komunikasi bisa dilakukan secara langsung maupun tidak langsung, dengan menggunakan berbagai media komunikasi yang tersedia. Komunikasi langsung berarti komunikasi disampaikan tanpa penggunaan mediator atau perantara, sedangkan komunikasi tidak langsung berarti sebaliknya. (Saefullah, 2006)

 

Berdasarkan pengertian di atas, maka komunikasi memiliki beberapa elemen, yaitu :

  • komunikasi melibatkan orang-orang, sehingga komunikasi yang efektif terkait dengan bagaimana orang-orang dapat berinteraksi satu sama lain secara lebih efektif
  • komunikasi berarti terjadinya berbagai informasi atau pemberian informasi maupun pengertian, sehingga, agar pemberian informasi maupun pengertian dapat terjadi, maka pihak-pihak yang berkomunikasi perlu menyadari dan mengerti berbagai istilah atau pengertian yang mereka gunakan dalam melakukan komunikasi. Jika tidak, maka kemungkinan terjadinya salah persepsi dalam komunikasi sangat tinggi
  • komunikasi melibatkan simbol-simbol, yang berarti komunikasi dapat berupa bahasa tubuh, suara, huruf, angka, dan lain-lain sebagai bentuk simbolis dari komunikasi yang dilakukan.

 

  1. Pengawasan atau Pemantauan

Pengawasan atau pemantauan merupakan evaluasi rasional yang dinamis atas informasi yang diberikan pada komunikasi informasi untuk tujuan manajemen pengendalian. Menurut Saefullah (2006), pengawasan merupakan proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi investasi dalam piutang menurut Riyanto (2001 ) adalah :

 

  • Volume penjualan kredit

Makin besar proporsi penjualan kredit dari keseluruhan penjualan memperbesar jumlah investasi dalam piutang. Makin besarnya volume penjualan kredit setiap tahunnya berarti bahwa perusahaan itu harus menyediakan investasi yang lebih besar lagi dalam piutang. Makin besarnya jumlah piutang berarti makin besar pula resiko, tetapi bersamaan dengan itu juga memperbesar profitability.

  • Syarat pembayaran penjualan kredit

Syarat pembayaran penjualan kredit dapat bersifat ketat atau lunak. Apabila perusahaan menetapkan syarat pembayaran yang ketat berarti bahwa perusahaan lebih mengutamakan keselamatan kredit dari pada pertimbangan profitabilitas. Syarat yang ketat misalnya dalam bentuk batas waktu pembayarannya yang pendek, pembebanan bunga yang berat pada pembayaran piutang yang terlambat.

  • Ketentuan tentang pembatasan kredit

Dalam penjualan kredit perusahaan dapat menetapkan batas maksimal atau plafon bagi kredit yang diberikan kepada para langganannya. Makin tinggi plafon yang ditetapkan bagi masing-masing langganan berarti makin besar pula dana yang diinvestasikan dalam piutang. Demikian pula ketentuan mengenai siapa yang dapat diberi kredit. Makin selektif para langganan yang dapat diberi kredit akan memperkecil jumlah investasi dalam piutang.

 

 

  • Kebijaksanaan dalam mengumpulkan piutang

Perusahaan dapat menjalankan kebijaksanaannya dalam pengumpulan piutang secara aktif atau pasif. Perusahaan yang menjalankan kebijaksanaan secara aktif dalam pengumpulan piutang akan mempunyai pengeluaran uang yang lebih besar untuk membiayai aktivitas pengumpulan piutang tersebut dibandingkan dengan perusahaan lain yang menjalankan kebijaksanaannya secara pasif. Perusahaan yang disebutkan terdahulu kemungkinan akan mempunyai investasi dalam piutang yang lebih kecil dari pada perusahaaan yang disebutkan kemudian. Tetapi biasanya perusahaan hanya akan mengadakan usaha tambahan dalam pengumpulan piutang apabila biaya usaha tambahan tersebut tidak melampaui besarnya tambahan revenue yang diperoleh karena adanya usaha tersebut. Jadi perusahaan tidak akan mengeluarkan uang sebesar Rp.1.000.000,- untuk dapat mengumpulkan piutang sebesar Rp.500,-

  • Kebiasaan membayar dari para langganan

Ada sebagian langganan yang mempunyai kebiasaan untuk membayar dengan menggunakan kesempatan mendapat cash discount, dan ada sebagian lain yang tidak menggunakan kesempatan tersebut. Kebiasaan para langganan untuk membayar dalam cash discount period atau sesudahnya akan mempunyai efek terhadap besarnya investasi dalam piutang. Apabila sebagian besar para langganan membayar dalam waktu selama discount period, maka dana yang tertanam dalam piutang akan lebih cepat bebas, yang ini berarti makin kecilnya investasi dalam piutang.

 

Gambar 2.1. COSO Cube 2013

Ada 17 prinsip pengendalian internal oleh komponen pengendalian internal seperti dijabarkan pada  Framework COSO 2013:

Control Environment

  1. menunjukkan komitmen atas integritas dan nilai etis
  2. mengadakan pertanggungjawaban kesalahan
  3. menetapkan struktur, wewnang dan tanggung jawab
  4. menunjukkan komitmen terhadap kompetensi
  5. menyelenggarakan akuntabilitas

 Risk Assessment

  1. spesifikasi sasaran yang sesuai
  2. identifikasi dan analisis resiko
  3. menaksir penyelewengan resiko
  4. identifikasi dan analisis perubahan yang signifikan

Control Activities

  1. memilih dan mengembangkan aktivitas kontrol
  2. memilih dan mengembangkan kontrol umum terhadap teknologi
  3. menyebarkan kebijakan dan prosedur

Information & Communication

  1. menggunakan informasi yang relevan
  2. komunikasi internal
  3. komunikasi eksternal

Monitoring

  1. mengadakan evaluasi terus-menerus dan / atau berkala
  2. evaluasi dan defisiensi komunikasi

Dalam Framework tersedia tiga kategori tujuan yang difokuskan oleh organisasi dalam aspek yang berbeda dari pengendalian internal:

  • Operation objectives/tujuan operasional

ini berkaitan dengan efektivitas dasn efisiensi dari operasional entitas, termasuk operasional dan tujuan kegiatan keuangan, dan pengamankan aset dari kerugian.

 

  • Reporting Objectives/tujuan laporan

berkaitan dengan laporan keuangan dan non-keuangan baik intern dan ekstern dan bisa meliputi kepercayaan, jangka waktu, transparansi dan kondisi lain seperti memasang permanen oleh para pengatur, mengenali pengatur standar atau kebijakan entitas.

 

  • Compliance Objectives/pemenuhan tujuan

berkaitan dengan ketaatan pada hukum dan peraturan yang menjadi subjek entitas.

Tujuan pengendalian intern menurut COSO (skripsi dan tesis)

Menurut COSO (Committee of Sponsoring Organizations), tujuan pertama dirancangnya pengendalian intern dari segi pandang manajemen ialah untuk dapat diperolehnya data yang dapat dipercaya, yaitu jika data lengkap, akurat, unik, reasonable, dan kesalahan-kesalahan data dideteksi. Tujuan kedua adalah dipatuhinya kebijakan akuntansi, yang akan dicapai jika data diolah tepat waktu, penilaian, klasifikasi dan pisah batas waktu terjadinya transaksi akuntansi tepat.

Tujuan ketiga ialah pengamanan aset, yaitu dengan adanya otorisasi, distribusi output, data valid dan diolah serta disimpan secara aman. Tujuan dirancangnya sistem pengendalian intern dari kaca pandang terkini dan yang sudah mencakup lingkup yang lebih luas pada hakekatnya adalah untuk melindungi harta milik perusahaan, mendorong kecermatan dan kehandalan data dan pelaporan akuntansi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi usaha, serta mendorong ditaatinya kebijakan manajemen yang telah digariskan dan aturan-aturan yang ada. (Sanyoto, 2007)