New Public Management (NPM) (skripsi dan tesis)

Selama 20 tahun terakhir ditandai oleh sebuah gerakan reformasi yang disebut New Public Management (NPM) yang bertujuan untuk memahami dan mengelola aktivitas sektor publik. Hal ini perlu dipecahkan dengan model birokrasi dan memperkenalkan konsep ke dalam Administrasi Sektor Publik tersebut sebagai daya saing, efisiensi dan kinerja yang sudah dipergunakan saat ini dalam manajemen sektor swasta (Jesus dan Eirado, 2012). Reformasi sektor publik di era tahun 1980-an dilakukan di negara-negara industri maju sebagai jawaban atas berbagai kritikan. Berbagai perubahan dilakukan misalnya dengan mengadopsi pendekatan NPM dan reinventing government dibanyak negara terutama Negara Anglo Saxon. NPM merupakan fenomena global yang mempunyai tujuan untuk memperbaiki efisiensi dan efektifitas, meningkatkan responsifitas dan memperbaiki akuntabilitas manajerial organisasi publik (Sancoko et al., 2008 dalam kutipan Kristiawati, 2015).
NPM telah memainkan peran dominan dalam reformasi, khususnya dalam lingkup organisasi sektor publik. Salah satu tujuan NPM adalah untuk mengubah administrasi publik, khususnya dibidang pengelolaan keuangan negara menjadi lebih informatif. Hal ini ditandai dengan adanya pengenalan akuntansi berbasis akrual dalam entitas pemerintah yang seringkali disebut sebagai inovasi dalam berbagai wacana NPM (Sari dan Putra, 2012).
Tujuan utama dari NPM adalah menciptakan lingkungan dimana permintaan
publik mereformasi cara pemerintah mengelola aktivitas mereka, dan bertanggung jawab memenuhi kebutuhan mereka tanpa meninggalkan beban besar pada generasi mendatang. NPM difokuskan pada efisiensi, karena pemerintah diseluruh dunia diminta untuk berbuat lebih banyak dengan menggunakan lebih sedikit sumber daya dan lebih bertanggung jawab sepenuhnya kepada masyarakat atas sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Akuntansi memainkan peran penting dalam perkembangan NPM. Sejumlah Negara-negara Uni Eropa telah mengadopsi dan mengembangkan cara kerja baru, yang mana telah mengubah bagaimana pemerintah pusat dan daerah melayani masyarakat dan berakibat pada peningkatan kinerja. Struktur akuntabilitas, kebijakan akuntansi dan skema pelaporan telah terlihat perubahan yang signifikan (Aurora dan Mihaela, 2009).
Ofoegbu dan Grace (2014) menuliskan dalam kutipannya bahwa NPM
penekanannya pada manajemen pelayanan publik yang berbasis pasar atau budaya perusahaan dan berfokus pada output dalam pengukuran kinerja bukan pada input serta berfokus pada hasil daripada prosedur. Metode dan program dari New Public Manajemen ditujukan untuk mereformasi organisasi dan proses sektor publik untuk membuatnya menjadi lebih kompetitif dan efisien dalam penggunaan sumber daya dan pemberian layanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa negara telah menerapkan perubahan NPM dengan kecepatan yang lebih cepat dan lebih antusias daripada yang lain. Hyndman dan Connolly (2011) dalam kutipan tulisannya terdapat identifikasi adopsi NPM di negara-negara maju yaitu NPM dengan intensitas tinggi yaitu di negara Australia, Selandia Baru dan Inggris, NPM dengan intensitas menengah di negara Austria, Italia dan Republic of Irlandia (RoI) dan adopsi NPM dengan intensitas rendah di negara Yunani, Jepang dan Spanyol. Kartalis et al. (2016) dalam penelitiannya di Yunani menjelaskan bahwa reformasi NPM berkontribusi pada pergeseran batas-batas organisasi dari cultural/ archaeological ke economic/ financial dimana keduanya ini akan menghasilkan tujuan organisasi yang saling bertentangan. Implementasi standar akuntansi berbasis akrual di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah merupakan salah satu bentuk pelaksanaan dari konsep NPM dalam menuju tata kelola pemerintahan yang baik dalam mewujudkan good government governance