Kenaikan kewajiban pajak tangguhan konsisten dengan perusahaan yang mengakui pendapatan lebih awal atau menunda biaya untuk tujuan pelaporan keuangan komersial pada periode tersebut dibanding tujuan pelaporan pajak. Tindakan perusahaan mengakui pendapatan lebih awal dan menunda biaya mengindikasikan bahwa manajemen melakukan manajemen laba pada laporan keuangan komersial. Semakin tingginya praktik manajemen laba, maka semakin tinggi kewajiban pajak tangguhan yang diakui oleh perusahaan sebagai beban pajak tangguhan (Phillips et al., 2003).
Holland dan Jackson (2002) mengungkapkan bahwa terdapat hubungan signifikan antara beban pajak tangguhan terhadap indikasi perusahaan melakukan manajemen laba. Phillips et al. (2003) membuktikan beban
pajak tangguhan secara signifikan dapat mendeteksi manajemen laba untuk menghindari penurunan laba, sementara untuk tujuan menghindari kerugian, beban pajak tangguhan dianggap lebih superior dibandingkan
model akrual dalam mendeteksi manajemen laba . Hasil penelitian Yulianti (2004) membuktikan bahwa beban pajak tangguhan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap probabilitas perusahaan melakukan manajemen laba untuk menghindari kerugian, artinya semakin besar nilai variabel beban pajak tangguhan, semakin besar probabilitas perusahaan tersebut melakukan
manajemen laba untuk menghindari kerugian. Selain itu, Yulianti (2004) menemukan bahwa variabel beban pajak tangguhan dapat menjelaskan probabilitas perusahaan melakukan manajemen laba dengan tingkat keyakinan yang lebih tinggi 5% dibandingkan model discretionary accrual, sedangkan untuk tingkat keyakinan antara beban pajak tangguhan dengan total accrual memiliki tingkat keyakinan yang sama yaitu pada level 95%.
Lestari (2008) membuktikan bahwa beban pajak tangguhan berpengaruh positif dalam mendeteksi manajemen laba untuk menghindari penurunan laba pada perusahaan manufaktur. Selain itu, Lestari (2008) menemukan bahwa rasio profitabilitas tidak berpengaruh positif secara signifikan terhadap perusahaan yang melakukan manajemen laba. Hal ini dikarenakan profitabilitas merupakan hasil bersih dari serangkaian kebijakan
dan keputusan manajemen laba yang mencerminkan prestasi dan kinerja yng telah dicapai oleh perusahaan (Brigham, 2006:89 dalam Lestari, 2008)