Analytical Hierarchy Process (AHP) untuk Perumusan Strategi (skripsi dan tesis)

Tahap penentuan prioritas kebijakan dan perumasan strategi pengelolaan budidaya air payau  berkelanjutan, yaitu menyusun skenario pengelolaan dan strategi pengelolaan budidaya air payau berkelanjutan dengan menggunakan atribut/faktor yang paling sensitif pada masing-masing dimensi terhadap status keberlanjutan pengembangan budidaya air payau (hasil analisis laverage dan pareto). Hasil ini sebagai bahan untuk melakukanperumusan kriteria dan alternatif strategi kebijakan pengelolaan kawasan pengembangan budidaya air payau berkelanjutan yang kemudian dianalisis dengan pendekatan Analytical Hierarchy Process (AHP) yang berbasis pada expertise judgement (Nasution, 2001), sehingga pemilihan responden ditujukan pada responden yang benar-benar memahami permasalahan pengembangan kawasan budidaya air payau berkelanjutan.

Sedangkan untuk kepentingan penentuan prioritas kebijakan diambil beeberapa responden dengan teknik secara sengaja (purposive sampling). Responden yang dipilih memiliki kepakaran terhadap bidang sesuai dengan penelitian ini. Beberapa pertimbangan dalam menentukan pakar yang dijadikan responden adalah: (a) mempunyai pengalaman yang kompeten sesuai dengan bidang yang dikaji; (b) memiliki reputasi, kedudukan/jabatan dalam kompetensinya dengan bidang yang dikaji; dan (c) memiliki kredibilitas yang tinggi, bersedia, dan atau berada pada lokasi yang dikaji (Marimin, 2004). Responden pakar mewakili unsur pemerintah, praktisi, pembudidaya ikan laut, pelaku usaha, pedagang pengumpul, eksportir, akademisi, peneliti, lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Data kuisioner hasil penilaian responden tentang prioritas kriteria dan alternatif strategi pengelolaan kawasan pengembangan budidaya air payau berkelanjutan selanjutnya diolah menggunakan analisis AHP secara manual untuk menentukan pilihan kriteria dan alternatif strategi yang terbaik menurut para pakar/ahli. Data hasil penelitian kriteria dan alternatif strategi pengelolaan kawasan pengembangan budidaya air payau berkelanjutan dianalisis secara deskriptif untuk merumuskan rekomendasi kebijakan pengelolaan dan pengembangan budidaya air payaudi pesisir Teluk Semarang Provinsi Jawa Tengah sebagaimana tujuan penelitian.

Adapun langkah-langkah metode AHP sebagai berikut :

  1. Merumuskan tujuan berdasarkan permasalahan yang ada serta menentukan solusi yang diharapkan. Hal tersebut dilakukan melalui kajian referensi dan diskusi dengan para pakar/ahli, sehingga dihasilkan konsep alternatif strategi penyelesaian masalah yang relevan.
  2. Menyusun kerangka hierarki yang terdiri dari tujuan, kriteria, dan alternatif penyelesaian yang sesuai berdasarkan permasalahan yang dihadapi kemudian menyusun kuisioner.
  3. Menyebar kuisioner kepada para pakar/ahli berkompeten untuk menentukan pengaruh masing-masing elemen terhadap kriteria denga membuat matriks perbandingan berpasangan. Pengisian matriks bilangan/skala yang menggambarkan kepentingan suatu elemen dibandingkan elemen yang lain.

Pengertian Gagal Jantung Kongestif (skripsi dan tesis)

Berbagai pengertian mengenai Gagal jantung kongestif (CHF) diantaranya adalah menurut Carpenito (1999) yaitu sindroma yang terjadi bila jantung tidak mampu memompa darah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan metabolic dan oksigenasi jantung. Sedangkan pernyataan lain menyebutkan bahwa Gagal jantung kongestif (CHF) adalah ketidakmampuan jantung memompa darah yang adekuat untuk memenuhi kebutuhan jaringan akan oksigen dan nutrisi. (Smeltzer & Bare, 2001). Pengertian gagal jantung secara umum adalah suatu keadaan patofisiologi adanya kelainan fungsi jantung berakibat jantung gagal memompakan darah untuk memenuhi kebutuhan metabolisme jaringan dan kemampuannya hanya ada kalau disertai peninggian tekanan pengisian ventrikel kiri.

Gagal jantung kongestif adalah kegagalan ventrikel kiri dan atau kanan dari jantung yang mengakibatkan ketidakmampuan untuk memberikan cardiac output yang cukup untuk memenuhi kebutuhan jaringan, menyebabkan terjadinya kongesti pulmonal dan sistemik (Pangastuti, 2009). Menurut Mansjoer, arif dkk (2001) gagal jantung didefinisikan sebagai kondisi dimana jantung gagal untuk mengeluarkan isinya. Sedangkan menurut Brunner dan Suddarth (2001) gagal jantung kongestif merupakan kongesti sirkulasi akibat disfungsi miokardium.

Etiologi dan Patogenesis DM Tipe 2 (skripsi dan tesis)

Penyebab DM tipe 2 adalah:

  1. Insufisiensi produksi insulin
  2. Defek produksi insulin
  3. Ketidakmampuan sel untuk menggunakan insulin dengan tepat dan efisien (Nathan, Cagliero, 2001).
  4. Riwayat melahirkan bayi dengan berat badan (BB) bayi lahir > 4000 gram atau riwayat pernah menderita DM gestasional.
  5. Riwayat lahir dengan BB rendah, kurang dari 2,5 kg. Bayi yang lahir dengan BB rendah mempunyai risiko yang lebih tinggi dibanding dengan bayi dengan BB normal (Perkeni, 2006).

Faktor risiko yang bisa dimodifikasi yaitu

  1. Berat badan lebih (BMI > 23kg/m2).
  2. Gaya hidup. Kurangnya aktivitas fisik dan kurang berolah raga.
  3. Pola makan. Kebiasaan mengonsumsi makanan cepat saji, makanan kolesterol tinggi, mengonsumsi alkohol.
  4. Hipertensi (> 140/90 mmHg).
  5. Merokok.

Merokok meningkatkan risiko DM tipe 2. Pada sebuah penelitian selama 6 tahun yang melibatkan 40,000 orang laki-laki berusia 40 hingga 75 tahun didapatkan hasil bahwa merokok sebanyak 1 bungkus atau lebih setiap hari akan melipatgandakan risiko terjadinya DM tipe 2. Selain itu juga, pasien DM yang merokok akan meningkatkan risiko komplikasi. Tujuh puluh lima persen pasien DM meninggal akibat masalah kardiovaskular seperti serangan jantung dan stroke akibat rokok, karena rokok membuat kerja jantung lebih berat dengan vasokonstriksi, peningkatan denyut jantung dan peningkatan tekanan darah.

  1. Obesitas khususnya sentral (Nathan, Cagliero, 2001).

Faktor lain yang terkait dengan risiko diabetes :

  1. Penderita Polycystic Ovary Syndrome (PCOS) atau keadaan klinis lain yang terkait dengan resistensi insulin.
  2. Penderita sindrom metabolik. Memiliki riwayat toleransi glukosa terganggu (TGT) atau glukosa darah puasa terganggu (GDPT) sebelumnya. Memiliki riwayat penyakit kardiovaskular, seperti stroke, PJK( Penyakit Jantung Koroner), PAD (Peripheral Arterial Diseases) (Perkeni, 2006).

Epidemiologi DM Tipe 2 (skripsi dan tesis)

Pada umumnya DM tipe 2 dapat terjadi pada usia dewasa diatas 30 tahun. DM tipe 2 merupakan tipe yang paling sering terjadi dibanding IDDM (Insulin Dependent Diabetes Mellitus) atau diabetes mellitus tipe 1 (Funnel, 2004). Meskipun sebelumnya DM tipe 2 umumnya didiagnosis pada usia paruh baya (middle age), sekarang onset terjadi pada usia yang lebih muda di Japan terlihat empat kali peningkatan insiden DM tipe 2 pada usia 6 hingga 15 tahun.Data dari Amerika Serikat mengindikasikan adanya 8-45 % kasus DM tipe 2 didiagnosis pada usia muda (Cheng, 2005).

Statistik global mengindikasikan beban diabetes mellitus tipe 2 di negara berkembang menjadi masalah besar. Misalnya India dengan penduduk 38 juta dengan diabetes sedangkan di Cina terdapat 23 juta penderita diabetes. Tahun 2025, jumlah ini diperkirakan bertambah menjadi dua kali lipat (Cheng, 2005). Prevalensi DM tipe 2 meningkat secara dramatis, sebagian besar karena perubahan gaya hidup, peningkatan prevalensi obesitas, dan proses degeneratif. Untuk Indonesia WHO memperkirakan kenaikan jumlah pasien dari 8,4 juta pada tahun 2000 menjadi sekitar 21,3 juta pada tahun 2030. Laporan hasil penelitian di berbagai daerah di Indonesia yang dilakukan pada dekade 1980 menunjukkan sebaran prevalensi DM tipe 2 antara 0,8 % di Tanah Toraja, sampai 6,1 % yang di dapatkan di Manado. Hasil penelitian pada era 2000 menunjukkan peningkatan prevalensi yang sangat tajam. Sebagai contoh penelitian di Jakarta (daerah urban) dari prevalensi DM tipe 2 1,7 % pada tahun 1982 menjadi 5,7 % pada tahun 1993 dan kemudian menjadi 12,8 % pada tahun 2001 di daerah sub-urban Jakarta (Rahajeng, 2007).

Definisi DM Tipe 2 (skripsi dan tesis)

 

NIDDM (Non-Insulin Dependent Diabetes Mellitus) atau diabetes mellitus tipe 2 adalah salah satu tipe diabetes yang angka kejadiannya paling tinggi. Diabetes mellitus merupakan salah satu dari kelompok penyakit metabolism yang ditandai oleh tingginya kadar gula darah, akibat defek sekresi insulin, atau aksinya, atau keduanya. Diabetes mellitus dikenal juga dengan nama kencing manis. Peningkatan kadar glukosa darah (hiperglikemia) menyebabkan pengeluaran glukosa melalui urin, sehingga urin menjadi manis (Funnel, 2004).

Normalnya, kadar glukosa darah secara ketat dikontrol oleh hormon insulin, hormon yang diproduksi di pankreas. Insulin akan menurunkan kadar glukosa darah. Ketika kadar glukosa meningkat, insulin akan dilepaskan dari pancreas untuk menormalkan kadar glukosa. Pada pasien diabetes mellitus, ketiadaan atau insufisiensi produksi insulin menyebabkan hiperglikemia. Diabetes merupakan penyakit kronik, meskipun dapat dikontrol namun sulit untuk disembuhkan (Mathur R, 2007)

Diabetes Mellitus Tipe 2 (skripsi dan tesis)

Defisiensi insulin dapat menyebabkan hiperglikemia kronis dengan gangguan metabolisme karbohidrat, lemak dan protein (Lachin T dan Reza H, 2012). Pembagian DM menurut WHO dan NDDG (National Diabetes Data Group) di Amerika tahun 1997 secara garis besar ada 2 kategori, DM tipe 1 atau Insulin Dependent Diabetes Mellitus (IDDM), terjadi karena kerusakan sel β pankreas mengakibatkan defisiensi absolut dari sekresi insulin dan DM tipe 2 atau Non 2 Insulin Dependent Diabetes Mellitus (NIDDM) terjadi karena penurunan kemampuan insulin bekerja di jaringan perifer (insulin resistance) dan disfungsi sel β sehingga sel β pankreas tidak mampu memproduksi insulin yang cukup untuk mengkompensasi insulin resistance ( Retzepi M dan Donos N, 2010)

Penderita Diabetes Mellitus mengalami hambatan pada proses penyembuhan karena gangguan hemostasis pembuluh darah yang menyebabkan gangguan pada proses pertumbuhan yaitu terganggunya keseimbangan antara sistem koagulasi dan fibrinolitik.  Koagulasi terjadi karena terbentuknya trombin yang aktif. Trombin merupakan suatu enzim proteolitik yang akan merubah fibrinogen menjadi fibrin dengan cara melepaskan fibrinopeptida A dan B. Fibrin kemudian akan mengalami polimerisasi dan cross-link membentuk gumpalan fibrin yang stabil. Gangguan lainnya yaitu pada proses inflamasi yaitu terganggunya cara pelepasan LAM, intracellular adhesion molecule (ICAM) dan vascular cel adhesion molecule (VCAM) sebagai molekul  yang berfungsi mengaktifkan sel-sel yang terlibat dalam reaksi inflamasi.

Kondisi ini akan mempengaruhi hampir seluruh sel otot dan jaringan lemak dan mengakibatkan keadaan resistensi insulin. Ini merupakan masalah utama pada DM tipe 2 (Nathan, Cagliero, 2001). Insulin adalah hormon yang diproduksi oleh sel beta pankreas. Insulin bekerja membantu pemasukan glukosa dari aliran darah ke dalam sel. Agar dapat digunakan untuk menghasilkan energi. Secara tidak langsung, insulin akan menurunkan kadar glukosa di dalam darah. Ketika jumlah insulin sedikit atau ada masalah kerja insulin, sel tidak dapat memasukkan cukup glukosa dari darah dankadar glukosa darah menjadi tinggi sehingga menyebabkan diabetes (Funnel, 2004).

Teori yang paling diterima di seluruh dunia mengenai patogenesis DM tipe 2 adalah kombinasi antara resistensi insulin dengan defisiensi sekresi insulin. Resistensi insulin digambarkan sebagai berkurangnya sensitivitas terhadap efek dari insulin, keadaan ini dapat diturunkan maupun dapatan (acquired) akibat dari obesitas, proses penuaan, pengobatan, endokrinopati spesifik seperti akromegali atau Cushing’s syndrome (Nathan, Cagliero, 2001).

Trombosit (skripsi dan tesis)

Trombosit merupakan sel darah merah terkecil yang tidak mempunyai inti,diproduksi di dalam sumsum tulang dan dibentuk dengan cara fragmentasi sitoplasma megakariosit (Riadi W, 2006). Trombosit mempunyai peranan penting dalam proses hemostasis primer maupun sekunder dengan melepaskan faktor trombosit, adhesi dan agregasi (Sutedjo AY, 2008).

Trombosit berjumlah 150.000 sampai 450.000 per mm3. Ukuran trombosit mencapai setengah ukuran sel darah merah. Sitoplasmanya terbungkus suatu membran plasma dan mengandung berbagai jenis granula yang berhubungan dengan proses koagulasi darah. Trombosit berfungsi dalam hemostasis (penghentian perdarahan) dan perbaikan pembuluh darah yang robek. Trombosit berumur kira-kira 10 hari dalam darah. Trombosit dibuang oleh sel-sel fagosit dalam limpa. Normalnya waktu terobosan dalam endotelium kapiler dengan cepat ditutup oleh kerja trombosit (Cambridge, 2009).

Dalam pernyataan lain disebutkan bahwa trombosit adalah pecahan sitoplasma megakariosit di sumsum tulang yang bersirkulasi dalam darah. Trombosit tidak memiliki inti, tetapi memiliki organel lain, yaitu mitokondria, mikrotubulus, dan 50-80 granula (α, δ, λ). Sebuah granula α,memiliki lebih dari 30 protein bioaktif, berupa faktor pertumbuhan, berbagai sitokin, dan kemokin. (Eppley BL, Pietrzak WS, Blanton M, 2006).

Berbagai protein bioaktif yang ada di dalam granula α akan dilepaskan setelah trombosit teraktivasi dan mengalami perubahan bentuk. Zat yang dapat mengaktivasi trombosit disebut agonis trombosit, misalnya asam arakidonat,kalsium, adenosin difosfat, trombin, adrenalin, kolagen, dan ristosetin. Setelah trombosit teraktivasi, granula α akan menempel pada membran sitoplasma trombosit dan mengeluarkan berbagai protein bioaktif yang dimilikinya, termasuk faktor pertumbuhan (Cole BJ, Seroyer ST, Filardo G, Bajaj S, Fortier LA, 2010).

Pengertian Kesehatan (skripsi dan tesis)

Kesehatan sangat diperlukan oleh manusia untuk dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa ada gangguan yang menghalanginya. Setiap orang ingin selalu sehat itu merupakan hal yang wajar karena karena sempurna apapun keadaan seseorang, bila terkena sakit pasti tidak akan merasa senang dan tidak dapat memanfaatkan segala kemampuan yang dimilikinya tersebut.

Departemen kesehatan dengan bersumber pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa: Sehat adalah sejahtera jasmani, rohani dan sosial bukan hanya bebas dari penyakit, ataupun kelemahan.

Menurut batasan ilmiah dan teori kesehatan WHO, sehat atau kesehatan telah dirumuskan dalam Undang – Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009 sebagai berikut : “Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomi”. Notoatmodjo (2005:2) menjelaskan kesehatan yaitu:  ‘kesehatan adalah keadaan seseorang dalam kondisi tidak sakit, tidak ada keluhan, dapat menjalankan kegiatan sehari – hari, dan sebagainya.’ ‘Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari fisik, mental dan social yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi’ (Poltekes Depkes 2010:64)

Kesehatan merupakan salah satu unsur penting dalam kehidupan manusia. Kesehatan (sesuai dengan definisi pada Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009) adalah keadaaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis (Hartini dan Sulasmono, 2010).

 

Rekam Medis (skripsi dan tesis)

Secara sederhana dapat dikatakan bahwa rekam medis adalah kumpulan keterangan tentang identitas, hasil anamnesis, pemeriksaan, dan catatan kegiatan pelayanan kesehatan atas pasien dari waktu ke waktu. Catatan ini berupa tulisan atau gambar, dan belakangan ini dapat berupa pula rekaman elektronik, seperti komputer, mikrofilm,  dan rekaman suara (Tunggal 2010).

Bila ditelusuri lebih jauh, rekam medis mempunyai hukum kedisiplinan dan etik petugas kesehatan, kerahasiaan, keuangan, mutu mutu serta manajemen rumah sakit dan audit medis. Secara umum kegunaan rekam medis adalah sebagai berikut: (Tunggal 2010).

  1. Sebagai alat komunikasi antara dokter dan tenaga kesehatan lainnya yang ikut ambil bagian dalam memberi pelayanan, pengobatan dan perawatan pasien
  2. Sebagai dasar untuk perencanaan pengobatan/perawatan yang harus diberikan kepada pasien.
  3. Sebagai bukti tertulis berkunjung/dirawat dirumah sakit.
  4. Sebagai dasar analisa, studi, evaluasi terhadap mutu pelayanan yang diberikan kepada pasien.
  5. Melindungi kepentingan hukum bagi pasien, rumah sakit maupun dokter dan tenaga kesehatan lainnya.
  6. Menyediakan data-data khusus yang sangat berguna untuk keperluan penelitian dan pendidikan.
  7. Sebagai dasar di dalam perhitungan biaya pembayaran pelayanan medis pasien.
  8. Menjadi sumber ingatan yang harus didokumentasikan, serta sebagai bahan pertanggungjawaban dan laporan.

Peresepan Irasional (skripsi dan tesis)

Penggunaan obat yang tidak rasional (irasional) merupakan masalah yang kadang-kadang terjadi karena maksud baik dan perhatian dokter. Menurut departemen kesehatan peresepan irasional dapat dikelompokkan menjadi :

1).  Peresepan berlebih (over prescribing), yaitu jika memberikan obat yang sebenarnya tidak diperlukan untuk penyakit yang bersangkutan, misalnya pemberian vitamin sementara pasien tidak menunjukkan gejala defisiensi  vitamin.

2). Peresepan kurang (under prescribing), yaitu jika pemberian obat kurang dari yang seharusnya diperlukan, baik dalam dosis jumlah maupun lama pemberian. Tidak diresepkan obat yang tidak diperlukan untuk penyakit yang diderita juga termasuk dalam ketegori ini.

3). Peresepan majemuk (multiple prescribing), yaitu mencakup pemberian beberapa obat untuk indikasi yang sama.

4). Peresepan salah (incorect prescribing), yaitu mencakup pemberian obat untuk indikasi yang keliru, pada kondisi yang sebenarnya kontra indikasi pemberian obat, memberikan kemungkinan resiko efek samping yang lebih, pemberian informasi yang keliru mengenai obat yang diberikan pada pasien dan sebagainya (Rani 2010).

Konsep Penggunaan RDT (skripsi dan tesis)

menurut (Priyanto 2009)

1). Pemilihan obat yang tepat yaitu : efektif, aman, dan dapat diterima dari segi mutu dan biaya serta diresepkan pada waktu yang tepat, dosis yang benar, cara pemakaian yang tepat, dan jangka waktu yang benar.

2).  Menurut WHO : penggunaan obat yang efektif, aman, murah, tidak polifarmasi, individualisasi, pemilihan obat atas dasar-dasar obat yang telah ditentukan bersama.

3).  Pemberian obat yang rasional adalah pemberian obat yang mencakup hal-hal sebagai berikut (Rani D 2010)

a). Tepat diagnosis

Penggunaan obat disebut rasional jika diberikan untuk diagnosis yang tepat.

b). Tepat indikasi

Setiap obat memiliki spectrum terapi yang spesifik. Antibiotik , misalnya diindikasikan untuk infeksi bakteri.

c). Tepat obat

Keputusan untuk melakukan upaya terapi diambil setelah diagnosis ditegakkan dengan benar. Dengan demikian obat yang dipilih haruslah yang memiliki efek terapi sesuai dengan spectrum penyakit.

d). Tepat dosis

Dosis yang tidak tepat dapat menyebabkan kegagalan terapi atau timbul efek berbahaya. Kesalahan dosis sering terjadi pada pasien anak-anak, lansia atau orang obesitas. Pada pasien tersebut paramedis harus mengerti cara mengkonversi dosis dari orang dewasa normal.

e).     Tepat rute

Jalur atau rute pemberian obat adalah jalur obat masuk kedalam tubuh. Jalur pemberian yang salah dapat berakibat fatal atau minimal obat-obat yang diberikan tidak efektif.

f). Tepat interval waktu pemberian

          Cara pemberian obat hendaknya dibuat sesederhana mungkin dan praktis agar mudah ditaati oleh pasien.

g). Tepat lama pemberian

          Lama pemberian obat harus tepat sesuai penyakitnya masing-masing.

h).  Tepat dokumentasi

Aspek dokumentasi sangat penting dalam pemberian obat karena sebagai sarana untuk evaluasi. Dokumentasi pemberian obat yang harus dikerjakan meliputi nama obat, dosis, jalur pemberian, tempat pemberian, alasan kenapa obat di berikan, dan tandatangan yang memberikan.

Antibiotik Untuk ISPA (skripsi dan tesis)

 

1).  Sefalosforin generasi III

Sefalosforin termasuk antibiotik beta-laktam dengan struktur, khasiat dan sifat yang banyak mirip dengan penisilin.Obat ini umumnya kurang efektif terhadap kuman gram positif dibandingkan sefalosforin generasi pertama, tetapi lebih aktif terhadap Enterobacteriaceaesp dan Pseudomonas aeruginosa (Sukandar 2008). Golongan sefalosforin generasi ketiga yang umum digunakan dalam terapi infeksi saluran pernafasan akut adalah :

  1. Sefiksim

          Sefiksim merupakan antibiotik golongan sefalosforin generasi ketiga yang diberikan secara oral.Obat ini biasa digunakan untuk terapi infeksi saluran kemih, otitis media, dan bronkhitis (Gunawan 2007).

  1. Seftriakson

Obat ini aktif terhadap kuman gram positif. Waktu paruhnya mencapai 8 jam (Gunawan 2007). Obat ini umum digunakan untuk infeksi saluran pernafasan akut (BPOM RI 2008).

  1. Sefotaksim

Sefotaksim bersifat anti pseudomonas sedang dan biasa digunakan untuk terapi infeksi karena kuman gram negatif (Tjay dan Kirana 2007). Obat ini umum digunakan untuk infeksi saluran pernafasan akut (Depkes 2005).

2).  Kotrimoksazol

Kotrimoksazol merupakan antibiotik golongan sulfonamida.Kombinasi ini dari sulfametoksazol dan trimetoprim bersifat bakterisid (Tjay dan Kirana 2007). Obat ini efektif terhadap bronkhitis, otitis media, dan sinusitis. Tetapi tidak dianjurkan untuk mengobati faringitis karena tidak dapat membasmi mikroba (Gunawan 2007).

3).  Klaritromisin

Klaritromisin adalah antibiotik golongan makrolida yang diindikasikan untuk infeksi saluran pernafasan (BPOM RI 2008). Efek samping berupa iritasi saluran pencernaan, lebih jarang dibandingkan eritromisin (Gunawan 2007).

4). Amoksisilin

Amoksisilin memiliki aktivitasyang sama dengan ampisilin. Obat ini diabsorbsi baik bila digunakan per oral dan tidak terganggu dengan adanya makanan, biasanya digunakan untuk penderita bronkhitis dan infeksi saluran kemih (Gunawan 2007).

5). Klindamisin

Clindamycin merupakan antibiotik makrolide yang termasuk ke dalam kelas lincosamide, dan Clindamycin seringkali digunakan untuk infeksi bakteri anaerob. Clindamycin bekerja dengan menghambat sintesis protein dari bakteri dengan menghambat translokasi ribosomal, Clindamycin dapat digunakan pada infeksi anaerob seperti abses, bisul/furuncle, infeksi pada gigi (pulpitis, abses periapikalis, gingivitis, dan paska operasi / pencabutan gigi), infeksi saluran nafas, infeksi jaringan lunak dan peritonitis. (Gunawan 2007).

Penggolongan Antibiotik (skripsi dan tesis)

Berdasarkan mekanisme kerjanya,antibiotik dibagi dalam lima kelompok yaitu :

  1. Menghambat metabolisme sel mikroba.

Antimikroba yang termasuk kelompok ini adalah sufonamid dan trimetoprim.

  1. Menghambat sintesis dinding sel mikroba

Obat yang termasuk kelompok ini ialah penisilin, sefalosforin dan basitrasin.

  1. Mengganggu permeabilitas membran sel mikroba

Obat yang termasuk kelompok ini ialah polimiksin dan golongan polien.

  1. Menghambat sintesis protein mikroba

Obat yang termasuk kelompok ini ialah golongan makrolid, tetrasiklin dan kloramfenikol.

  1. Menghambat sintesis atau merusak asam nukleat sel mikroba

Obat yang termasuk kelompok ini ialah golongan aminoglikosid, makrolid, tetrasiklin dan kloramfenikol (Gunawan 2007).

Pengertian Antibiotik (skripsi dan tesis)

Antibiotik (Anti = lawan, bios = hidup) adalah zat-zat kimia yang dihasilkan oleh fungi atau bakteri, yang memiliki khasiat mematikan atau menghambat pertumbuhan kuman, sedangkan toksisitasnya bagi manusia relatif kecil (Tjay dan Kirana 2007).

Obat yang digunakan untuk membasmi mikroba, penyebab infeksi pada manusia, ditentukan harus memiliki sifat toksisitas selektif mungkin.Artinya, obat tersebut haruslah bersifat sangat toksik untuk mikroba, tetapi relatif tidak toksik untuk hospes (Gunawan 2007).

Penatalaksanaan ISPA (skripsi dan tesis)

  Menurut pedoman penatalaksanaan penyakit ISPA Departemen Kesehatan Republik Indonesia tahun 2008 ( dalam Hera 2010), klasifikasi ISPA berdasarkan derajat keparahan penyakit, yaitu ISPA ringan, ISPA sedang dan ISPA berat.

1)      Infeksi Saluran Penafasan Akut ringan / non pneumonia :

Penatalaksanaannya cukup dilakukan di rumah tidak perlu dibawa kedokter atau puskesmas, cukup diberi obat yang dijual bebas di toko atau apotik.

2)      Infeksi Saluran Pernafasan Akut sedang :

Penatalaksanaannya memerlukan pengobatan dengan antimikroba, tetapi tidak dirawat. Tanda dan gejala : suhu lebih dari 39°C, pernafasan lebih dari 50 kali/menit, tenggorokan berwarna merah, pernafasan berbunyi seperti mendengkur atau mencuit-cuit dan telinga sakit.

3)      Infeksi Saluran Pernafasan Akut berat :

Penatalaksanaannya harus dirawat di rumah sakit atau puskesmas karena perlu mendapat perawatan dengan peralatan khusus seperti oksigen dan infus. Tandadan gejala : Bibir atau kulit membiru, tidak sadar atau kesadarannya menurun, pernafasan berbunyi mengorok dan tampak gelisah.

Epidemiologi ISPA (skripsi dan tesis)

Kematian balita di Asia tenggara sebanyak 2,1 juta balita. India, Bangladesh, Indonesia, dan Myanmar merupakan negara dengan kasus kematian balita akibat ISPA (Wimpi 2014). Termasuk penyakit 10 besar di rumah sakit di Indonesia, hal ini terlihat dari kunjungan berobat dibagian rawat jalan dan rawat inap sebanyak 40-60% kunjungan (Ajeng 2012).

Etiologi ISPA (skripsi dan tesis)

Etiologi  ISPA terdiri lebih dari 300 jenis bakteri, virus, dan ricketsia. Bakteri penyebabnya adalah antara lain Streptococcus, Haemofilus, Bordetelia, dan Corynebacterium. Virus penyebabnya antara lain golongan Miscovirus, Adenovirus, Coronavirus, Picornavirus, Micoplasma, dan Herpesvirus (Kunoli 2013).

Klasifikasi ISPA (skripsi dan tesis)

1). Infeksi Saluran Pernafasan Akut atas (ISPAa)

a). Sinusitis

Sinusitis adalah infeksi pada sinus yang disebabkan oleh streptococcus pneumonia 30-40% dan haemophilus influenza 20-30%.Gejala umum dari sinusitis yaitu, keluarnya cairan kental berwarna dari hidung, sumbatan di hidung, nyeri pada muka, sakit gigi, dan demam.Gejala tersebut dapat sembuh sendiri dalam 48 jam, bila tidak membaik maka dilakukan pemberian antibiotik dengan lama terapi 10-14 hari (Sukandar dan Retnosari 2008).Penegakan diagnosis adalah melalui pemeriksaan THT, dilanjutkan dengan kultur dan dijumpai lebih dari 104/ml koloni bakteri, pemeriksaan x-ray dan CT scan (Depkes RI 2005).

b). Faringitis

                  Faringitis adalah inflamasi faring dan jaringan sekitarnya akibat infeksi virusdanbakteri(streptococcus pyogenes).Gejala umum berupa sakit tenggorokan, disfagia (kesulitan menelan), dan demam (Sukandar dan Retnosari 2008). Didiagnosis dengan cara pemeriksaan tenggorokan, kultur swab tenggorokan, pemeriksaan kultur memiliki sensivitas 90-95% dari diagnosis, sehingga diandalkan sebagai penentu faringitis (Depkes RI 2005).

c). Otitis Media

Otitis media adalah peradangan telinga tengah yang gejala dan tanda-tandanya muncul cepat. Manifestasi klinik berupa lebih dari 1gejala: gangguan pendengaran, demam dan adanya cairan pada telinga bagian tengah. Bakteri penyebab berupa streptococcus pneumonia 35% dan haemophilus influenza 25% (Sukandar dan Retnosari 2008). Diagnosis dengan melihat membran timpani menggunakan otoscope.Teslainnya dengan mengukur kelenturan membran timpani dengan tympanometer.

2). Infeksi  Saluran Pernafasan Akut Bawah (ISPAb)

a). Bronkhitis

                   Inflamasi pada cabang trakheobronkial tidak termasuk alveoli.Tanda dan gejala dari bronkhitis akut adalah batuk, pilek, pusing, demam jarang hingga 390C. Batuk merupakan tanda utama dari bronkhitis, frekuensi batuk non produktif, tetapi berkepanjangan.Bronkhitis disebabkan oleh virus (Rhinovirus, Adenovirus) dan bakteri (Myoplasma pneumonia, Chlamydia pneumonia, Bordetella pertussis) (Sukandar dan Retnosari 2008). Diagnosis bronkhitis dilakukan dengan cara: Tes C-reactif protein (CRP) dengan sensitifitas sebesar 80-100%, namun hanya menunjukkan 60-70% spesifitas dalam mengidentifikasi infeksi bakteri. Metode lainnya adalah pemeriksaan sel darah putih (Depkes RI 2005).

b). Pneumonia

Pneumonia adalah infeksi akut parenkim paru yang meliputi alveolus dan jaringan interstitial. Walaupun banyak pihak yang sependapat bahwa pneumonia merupakan suatu keadaan inflamasi, namun sangat sulit untuk membuat suatu definisi tunggal yang universal. Pneumonia didefinisikan berdasarkan gejala dan tanda klinis, serta perjalanan penyakitnya. World Health Organization (WHO) mendefinisikan pneumonia hanya berdasarkan penemuan klinis yang didapat pada pemeriksaan inspeksi dan frekuensi pernapasan. Pneumonia merupakan penyakit yang menjadi masalah di berbagai negara terutama di negara berkembang termasuk Indonesia. Insidens pneumonia pada anak.

Gejala berupa demam meningkat, batuk produktif sputum berwarna atau berdarah, nyeri dada, dan takikardia. Diagnosis berupa tes thorax dan tes darah (leukositosis meningkat, gas darah O2 arteri rendah). Amoksisilin merupakan pilihan pertama untuk antibiotik oral pada anak <5 tahun. Antibiotik intravena yang danjurkan adalah: ampisilin dan kloramfenikol, co-amoxiclav, ceftriaxone, cefuroxime, dan cefotaxime (IDAI, 2009).

Infeksi Saluran Pernafasan Akut (skripsi dan tesis)

Infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) adalah penyakit infeksi akut yang menyerang salah satu bagian dan atau lebih dari saluran nafas mulai dari hidung (saluran atas) hingga alveoli (saluran bawah) termasuk sinus, rongga telinga tengah dan pleura (Kunoli 2013).

Menurut WHO, ISPA adalah suatu penyakit saluran pernafasan atas atau bawah, biasanya menular, yang dapat menimbulkan berbagai spektrum penyakit yang berkisar dari penyakit tanpa gejala atau infeksi ringan sampai penyakit yang parah dan mematikan, tergantung pada patogen penyebabnya dan lingkungan (WHO 2007).

Menurut Departemen Kesehatan Republik Indonesia (2007) istilah ISPA mengandung tiga unsur, yaitu infeksi, saluran pernafasan, dan akut. Batasan masing-masing unsur adalah sebagai berikut :

  1. Infeksi adalah masuknya kuman atau mikroorganisme ke dalam tubuh manusia dan berkembang biak sehingga menimbulkan gejala penyakit.
  2. Saluran pernafasan adalah organ yang mulai dari hidung hingga alveoli beserta organ sinus, rongga telinga tengah, dan pleura.
  3. Infeksi akut adalah infeksi yang berlangsung sampai dengan 14 hari (WHO 2007).

Model Garch (skripsi dan tesis)

GARCH ialah Sebuah istilah yang diciptakan oleh ekonom Robert Engle pada tahun 1982 untuk menggambarkan kompleksperhitungan yang digunakan untuk memperkirakan harga fluktuasi pasar keuangan dan untuk memprediksi inflasi .Proses ini melibatkan membandingkan satu set variabel untuk mereka sendiri perilaku masa lalu melalui serangkaian waktuinterval untuk mengidentifikasi korelasi dan hasil yang tak terduga. Para Tujuannya adalah untuk menggunakan kesalahan masa lalu dalam peramalan untuk menciptakan akurasi yang lebih besar dalam peramalan saat ini.

Metode  GARCH diaplikasikan melalui 2 proses : proses mean dan proses variance. Proses mean pertama kali dikemukakan oleh Box-Jenkin (1976) dengan melakukan analisa  time series dengan kombinasi  autoregressive  (AR) dan moving average  (MA). Metode ini kemudian diintegrasikan menjadi ARMA untuk mendapatkan time series yang stasioner.

Pada (1,1) dalam GARCH (1,1) mengacu pada adanya istilah orde pertama GARCH (istilah yang pertama dalam tanda kurung) dan orde pertama jangka ARCH (istilah kedua dalam kurung). Sebuah biasa Model ARCH adalah kasus khusus dari spesifikasi GARCH di mana tidak ada perkiraan tertinggal varians dalam persamaan varians bersyarat.

Model ARCH dalam EViews diperkirakan dengan metode kemungkinan maksimum di bawah asumsi bahwa kesalahan yang bersyarat terdistribusi normal.

Arti Penting Visi dan Misi Organisasi/Perusahaan (skripsi dan tesis)

Visi merupakan menjadi arah dan dijadikan pedoman atas semua proses pengambilan keputusan yang hendak dilakukan perusahaan tersebut. secara umum ada tiga keuntungan yang bisa didapatkan perusahaan dengan membuat visi tersebut. Ketiga hal tersebut antara lain :

  1. Sebagai media untuk menyatukan tujuan, arah serta sasaran perusahaan.
  2. Sebagai landasan perusahaan guna memanfaatkan dan mengalokasikan sumber daya yang mereka miliki beserta proses pengendaliannya.
  3. Untuk membentuk serta membangun budaya perusahaan atau corporate culture.

misi diartikan sebagai sebuah penyebab mengapa perusahaan tersebut ada. Sehingga misi adalah landasan atas terbentuknya sebuah perusahaan. Misi menjadi suatu kompas yang akan memandu perusahaan dalam menentukan arah serta menunjukkan jalan yang benar dalam dunia bisnis yang dihadapi perusahaan pada saat tertentu.  Misi perusahaan ini dibuat dengan tujuan untuk menginformasikan kepada semua pihak yang terkait dengan perusahaan atau stakeholder, baik dari dalam perusahaan maupun luar perusahaan. Informasi yang ingin diberikan adalah mengenai alasa sebuah perusahaan beridiri dan kemana tujuan perusahaan setelah didirikan tersebut.

Positioning Merek (skripsi dan tesis)

Mempertimbangkan pentingnya peran positioning pada keberhasilan suatu merek produk, terdapat tiga langkah yang perlu dilakukan dalam melakukan positioning merek (Kotler, 2007):

  1. Mengidentifikasi keunggulan – keunggulan kompetitif yang dimiliki oleh perusahaan. Untuk mendapatkan keunggulan bersaing (competitive advantage) maka perusahaan harus melakukan kegiatan diferensiasi atas penawaran kepada konsumen yang berbeda dibandingkan dengan penawaran dari pesaing. Diferensiasi dapat dilakukan melalui inovasi pada bauran pemasaran (marketing mix) seperti atribut produk, harga, saluran distribusi, dan juga aktivitas komunikasi pemasaran.
  2. Memilih salah satu atau lebih keunggulan kompetitif yang dimiliki untuk dikomunikasikan dan diposisikan dalam benak konsumen. Adapun persyaratan suatu keunggulan untuk dapat dipilih dan dikomunikasikan adalah:

1)        Sesuatu yang penting bagi konsumen

2)        Sesuatu yang khas dan unik

3)        Bernilai superior

4)        Mudah dikomunikasikan

5)        Sesuatu yang baru / pioner

6)        Harganya terjangkau

7)        Dapat memberikan keuntungan

  1. Memilih strategi positioning yang tepat melalui brand value  proposition.

Setiap merek memiliki nilai yang dapat ditawarkan kepada konsumen. Sekumpulan manfaat yang dimiliki oleh sebuah merek, yang dapat dijadikan sarana untuk diposisikan dalam benak konsumen dikenal dengan istilah brand value proposition. Melalui brand value proposition, konsumen mengenal value yang dimiliki dan ditawarkan oleh sebuah merek dibandingkan dengan pesaingnya.

Terdapat beberapa kombinasi dari brand value proposition yang dapat dijadikan alternatif strategi positioning yang hendak diimplementasikan. Berikut penjelasan dari kombinasi strategi pada brand value proporsition:

  1. More for More adalah strategi positioning yang menekankan kepada konsumen bahwa kualitas merek produk/jasa perusahaan lebih tinggi dibandingkan dengan kualitas merek produk/jasa pesaing dengan penetapan harga yang lebih tinggi pula dibandingkan harga produk pesaing.
  2. More for The Same adalah strategi positioning yang menekankan kepada konsumen bahwa kualitas dari merek produk/jasa perusahaan lebih tinggi dibandingkan dengan kualitas merek produk/jasa pesaing dengan penetapan harga yang sama dengan harga produk pesaing.
  3. More for Less adalah strategi positioning yang menekankan kepada konsumen bahwa kualitas dari merek produk/jasa perusahaan lebih tinggi dibandingkan dengan kualitas merek produk pesaing dengan penetapan harga yang lebih murah dibandingkan harga produk pesaing.
  4. The Same for Less adalah strategi positioning yang menekankan kepada konsumen bahwa kualitas dari merek produk/jasa perusahaan sama dengan kualitas merek produk/jasa pesaing dengan penetapan harga yang lebih murah dibandingkan harga pesaing.
  5. Less for Much Less adalah strategi positioning yang menekankan kepada konsumen bahwa kualitas dari merek produk/jasa perusahaan lebih rendah sedikit dari kualitas merek produk/jasa pesaing dengan penekanan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga  pesaing.

Strategi positioning yang digambarkan dalam brand value propositioning tersebut di atas akan membantu perusahaan untuk memposisikan dirinya terhadap pesaing, sedangkan strategi positioning yang bisa dipilih oleh perusahaan menurut Fandy Tjiptono (2006) adalah meliputi beberapa hal sebagai berikut:

  1. Attribute Positioning.

Perusahaan memposisikan dirinya berdasarkan atribut tertentu, misalnya: ukuran, keamanan, pengalaman, dll.

  1. Benefit Positioning.

Perusahaan memposisikan dirinya sebagai pemimpin dalam manfaat tertentu.

  1. Use or Application Positioning.

Produk / jasa diposisikan sebagai alternatif terbaik untuk situasi pemakaian atau aplikasi tertentu.

  1. User Positioning.

Produk / jasa diposisikan sebagai pilihan terbaik untuk kelompok pemakai tertentu,

  1. Competitor Positioning.

Perusahaan menghubungkan produk / jasanya dengan posisi persaingan terhadap pesaing utamanya.

  1. Product Category Positioning.

Produk / jasa diposisikan sebagai pemimpin dalam kategori produk / jasa tertentu.

  1. Quality / Price Positioning.

Perusahaan berusaha menciptakan kesan/citra berkualitas tinggi lewat harga premium, atau sebaliknya menekankan harga murah sebagai indikator nilai.

Tinjauan tentang Merek (skripsi dan tesis)

Merek adalah salah satu atribut yang sangat penting dari sebuah produk yang penggunaannya pada saat ini sudah sangat meluas karena beberapa alasan, dimana merek suatu produk berarti memberikan nilai tambah produk tersebut. Merek tidak hanya sebuah nama bagi produk, tetapi lebih dari itu merupakan identitas untuk membedakan produk yang dihasilkan perusahaan dari produk yang dihasilkan dari perusahaan lain. Dengan identitas khusus, produk tertentu akan lebih mudah dikenali oleh konsumen.

Merek merupakan atribut produk yang sangat penting dan dapat mempengaruhi kegiatan-kegiatan pemasaran dari suatu perusahaan. Menurut Asosiasi Pemasaran Amerika yang dikutip oleh Philip Kotler dan kemudian dialihbahasakan oleh Benjamin Molan (2007) yaitu bahwa merek adalah nama, istilah, tanda, symbol, atau rancangan atau kombinasi dari semuanya, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang dan jasa penjual atau kelompok penjual dan untuk mendiferensiasikannya dari barang dan jasa pesaing.

Merek dapat menyampaikan empat tingkat arti :

  1. Atribut Merek akan mengingatkan orang pada atribut tertentu. Misalnya keawetan dan sebagainya sehingga hal ini memberikan suatu landasan pemosisian bagi atribut lain dari produk tersebut.
  2. Manfaat Pelanggan tidak membeli atribut tetapi mereka membeli manfaat dari produk tersebut. Oleh karena itu atribut harus diterjemahkan menjadi manfaat fungsional dan emosional.
  3. Nilai Merek juga mencerminkan sesuatu mengenai nilai – nilai pembeli. Misalnya saja menilai prestasi, keamanan, dan prestise tinggi suatu produk.
  4. Kepribadian Merek menggambarkan kepribadian. Merek akan menarik orang yang gambaran sebenarnya dan citra dirinya cocok dengancitra merek

Dari definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa merek berperan sebagai daya pembeda dengan produk sejenis maupun dengan produk berbeda jenis.

Tinjauan Tentang Positioning (skripsi dan tesis)

Konsep positioning dalam pemasaran diibaratkan sebuah perang untuk menguasai benak orang lain, dalam hal ini konsumen (mind share), dimana konsep ini dipopulerkan pertama kali pada tahun 1982 oleh Al Ries dan Jack Trout dalam bukunya yang berjudul “ Positioning: The Battle of Your Mind “. Dalam bukunya mereka menuliskan bahwa “ Positioning is not what you do to the product. It is what you do to the mind of the prospect “ . Artinya, positioning bukan sesuatu yang harus kita lakukan terhadap produk, tetapi sesuatu yang harus kita lakukan terhadap otak calon konsumen. Positioning bukanlah strategi produk, melainkan sebuah strategi komunikasi yang berhubungan dengan bagaimana calon konsumen menempatkan barang / jasa perusahaan di dalam otaknya / alam khayalnya sehingga calon konsumen memiliki penilaian tertentu dan mengidentifikasikan dirinya dengan produk (merek) tersebut. Dengan kata lain, positioning yang tepat akan mengingatkan konsumen terhadap merek (produk) dari perusahaan itu.

Ada beberapa hal yang perlu dipahami dalam melakukan positioning yaitu:

  1. Positioning adalah strategi komunikasi:

Komunikasi dilakukan untuk menjembatani produk/merek/nama perusahaan dengan calon konsumen dan menyangkut aspek yang luas. Meski positioning bukanlah sesuatu yang harus dilakukan terhadap produk, namun sangat berhubungan erat dengan atribut-atribut yang secara fisik maupun nonfisik yang melekat pada merek/nama perusahaan. Selain itu, komunikasi bukan semata-mata berhubungan dengan iklan tetapi menyangkut pula soal citra yang disalurkan melalui model iklan, media yang dipilih, sikap para manager dan tenaga professional, produk / jasa terkait dan lain sebagainya.

  1. Positioning bersifat dinamis

Persepsi konsumen terhadap suatu merek/nama perusahaan bersifat relative terhadap struktur pasar/persaingan yang terjadi. Jika kondisi pasar berubah, atau adanya pendatang baru yang menyebabkan pemimpin pasar jatuh dan berhasil menguasai suatu pasar, maka strategi positioning pun harus diubah, sehingga positioning adalah strategi yang terus menerus harus dievaluasi, dikembangkan, dipelihara dan dibesarkan.

  1. Positioning berhubungan dengan atribut atau karakteristik barang / jasa.

Atribut / karakteristik yang dipilih harus unik dan memberi arti bagi konsumen, serta dapat dibedakan dengan pesaing sehingga dapat dipersepsikan lebih unggul oleh konsumen. Seorang pemasar harus mencari tahu atribut / karakteristik produk / jasa yang ditawarkannya kepada konsumen .

Aspek Dalam Sikap Optimisme Masa Depan (skripsi dan tesis)

Tujuan dan harapan remaja berkaitan dengan tugas perkembangan remaja akhir dan dewasa awal. Remaja lebih dahulu tertarik pada tugas perkembangan remaja akhir (misalnya pendidikan  lanjutan) dari pada tugas perkembangan dewasa awal (misalnya pekerjaan, keluarga, dan kekayaan masa depan). Hasil ini juga memperlihatkan orientasi masa depan remaja mencerminkan cultural prototype dari perkembangan sepanjang rentang kehidupan yang diantisipasi: remaja pertama-tama mengharapkan untuk menyelesaikan pendidikannya, kemudian bekerja dan yang ketiga menikah dan membangun dasar material untuk kehidupan selanjutnya.

Proses mendapatkan orientasi masa depan bagi remaja sendiri dibagi menjadi beberapa aspek dimana apabila terpenuhi semua aspek maka proses mendapatkan orientasi masa depan dapat terpenuhi. Konsep Proses mendapatkan orientasi masa depan bagi remaja sendiri di ambil dari konsep milik J.E Marsia (1993) tentang identitas diri, mengingat bahwa Nurmi (1989) pun menggunakan konsep Marsia unuk menjelakan fenomena pembentukan tujuan dan komitmen pada dimensi pertama orientasi masa depan, motivasi. Selanjutnya akan diuraikan sebagai berikut;

  1. Knowledgeability

Di masa remaja akhir, individu seharusnya telah melakukan penelitian yang akurat atas sejumlah kebutuhan dan kemampuan pribadi, serta memiliki gambaran yang realistik tentang sejumlah kesempatan yang tersedia di masyarakat. Individu mencari lebih dari sekedar pemahaman yang dangkal dalam pendidikannya ataupun melakukan magang pada suatu pekerjaan guna mendalami aktivitas pekerjaan tersebut.

  1. Aktivitas mengarahkan pada pengumpulan informasi

Di sini kita mengukur inti penopang penting perolehan informasi tentang sejumlah kemungkinan. Seseorang yang ingin menjadi dokter karena kedua orangtuanya adalah dokter, tidaklah mengindikasikan aktivitas eksplorasi yang mencukupi. Bentuk aktivitas eksplorasi yang dimaksud misalkan bercakap-cakap dengan individu lain  pada pekerjaan yang berbeda, mendiskusikan alternatif jurusan pendidikan dengan orang-orang yang menekuni jurusan tersebut. Hal penting yang ditekankan adalah beberapa inisiatif diri untuk melakukan pencarian yang lebih dalam.

  1. Mempertimbangkan alternatif potensial elemen-elemen identitas

Sebagian besar individu seiring dengan pertumbuhan mereka melalui masa kanakkanak menjadi sadar akan perbedaan sejumlah aspek dalam dirinya, bilamana dikejar, akan membawa individu tersebut pada arah kehidupan yang berbeda. Remaja adalah periode dalam 15 siklus kehidupan ketika eksperimentasi merupakan hal yang ditoleransi  dan bahkan digiatkan. Remaja akhir, adalah waktu yang tersisa sebelum individu mengkonfrontasi sejumlah realitas yang lebih keras di masa dewasa, dan dunia menjadi kurang sabar dengan  eksperimentasi remaja dan pembandingan/pemikiran aktif akan sejumlah alternatif. Baik pada remaja yang memasuki fase awal pemikiran maupun fase lanjutan, isu utama yang di tekankan adalah ketepatan pemikiran atau pertimbangan yang dilakukan. Aspek relevan bagi penentuan status identitas adalah adanya pemberian atensi terhadap sejumlah alternatif dan menimbang sejumlah konsekuensi dari apa yang individu inginkan.

  1. Keinginan membuat keputusan awal

Pengarahan adalah gelombang penting eksplorasi pada remaja akhir. Tujuan eksplorasinya adalah untuk menentukan ketepatan terbaik bagi pekerjaan, ideologi, dan alternatif interpersonal yang akan di mulai pada masa dewasa awal. Kesimpulannya, eksplorasi bisa saja tidak terwujud, baik dimasa sebelumnya atau sekarang; dan mungkin ada sejumlah pertimbangan pilihan yang melebar dan kedalaman pemikiran. Isu tentang derajat eksplorasi orientasi masa depan terutama penting dalam membedakan antara foreclosure dan identity achievement

Sikap Optimisme Masa Depan (skripsi dan tesis)

Orientasi masa depan adalah gambaran individu tentang dirinya dalam konteks masa depan, yang akan membantu individu mengarahkan dirinya  untuk mencapai sejumlah perubahan yang sistematis, guna meraih apa yang diinginkannya. Menurut Jari-Erik Nurmi (1991), orientasi masa depan ini terkait dengan harapan, tujuan, standar, ketertiban, rencana dan strategi yang akan dihadapi di masa depan. Orientasi masa depan merupakan fenomena kognitif motivasional yang kompleks yaitu antisipasi dan evaluasi diri di masa depan saat berinteraksi dengan lingkungan  (Trommsdorf, 1983). Kualitas motivasional dan afektif berkaitan dengan pemuasan kebutuhan bersifat subyektif, pernyataan sikap optimis atau pesimis, penilaian negatif atau positif, juga berkaitan dengan sistem nilai dan tujuan individu, yang tergambar dalam schemata mengenai diri dan lingkungannya.

Dalam kualitas motivasional  dan afeksinya, orientasi masa depan berkaitan dengan pemuasan kebutuhan subyektif, termasuk kecenderungan untuk mendekatkan atau menjauhkan diri dan bisa digambarkan dalam sikap yang lebih optimis atau pesimis, atau juga lebih positif atau negatif (Nurmi, 1989). Dengan adanya orientasi masa depan berarti individu telah melakukan antisipasi terhadap masalah yang mungkin timbul di masa depan (Nurmi, 1991)

Aspek kognitif terlihat dalam struktur antisipasi individu. Termasuk di dalamnya adalah lebih atau kurang diperluas terdiferensiasi, tepat, koheren dan/atau realistik. Selain itu, aspek kognitif membuat masa depan terlihat lebih atau kurang terkontrol, dan membuat orientasi masa depan individu dapat terfokus pada hal-hal yang memiliki sebab-sebab yang lebih internal atau eksternal

Menurut Poole, Cooney, Nurmi dan Green (dalam Raffaelli dan. Koller, 2005) bahwa setiap keputusan yang diambil oleh remaja  mulai memperhatikan masa depan, seperti;   pekerjaan di masa depan, pendidikan di masa depan, dan membangun keluarga di masa depan. Sebagai ruang lingkup orientasi masa depan remaja memberikan perhatian dan harapan yang terbentuk tentang masa depan, serta perencanaan untuk mewujudkannya, inilah yang dikenal dengan orientasi masa depan (OMD). Menurut Nurmi (dalam Steinberg, 2009) Orientasi masa depan merupakan gambaran yang dimiliki individu tentang dirinya dalam konteks masa depan. Gambaran ini memungkinkan individu untuk menentukan tujuan-tujuannya, dan mengevaluasi sejauh mana tujuan-tujuan tersebut dapat direalisasikan.

Intensitas Penggunaan Media Facebook (skripsi dan tesis)

Facebook merupakan aplikasi jejaring sosial online yang membuat penggunanya dapat menampilkan diri mereka dalam profil online, menambah “teman” yang dapat mem posting komentar serta saling melihat profil satu sama lain (Ellison, Steinfeld, et al, 2007). Para anggotanya juga dapat bergabung dengan grup virtual berbasis kesamaan minat, seperti kelas, hobi, minat, selera musik dan status hubungan romantis melalui profil mereka. Di Facebook, tingkat visibilitas untuk melihat profil pengguna lainnya cukup tinggi. Para pengguna yang merupakan bagian dari jaringan yang sama dapat bebas melihat profil satu sama lain, kecuali jika si pemilik profil memutuskan untuk menutup profil mereka, membatasi hanya dapat dilihat oleh lingkaran teman terdekat saja.

 Seperti yang dikutip dalam Ellison, Steinfeld & Lampe (2007), sebagian besar riset awalmengenai komunitas online berasumsi bahwa individu menggunakan situs jejaring sosial untuk  berhubungan dengan orang lain di luar kelompok sosial dan lokasi tempat mereka berada. Media jejaring sosial membebaskan penggunanya untuk membentuk komunitas dalam berbagikesamaan minat, berbagi lokasi geografis (Wellman, Salaff, Dimitrova, Garton, Gulia, dan Haythornthwaite, 1996). Pengukuran mengenai penggunaan Internet yang diadaptasi dari LaRose, Lai, Lange, Love, danWu (2005) dalam Ellison, Steinfeld & Lampe (2007) yang diaplikasikan dalam penelitian inidiantaranya meliputi: (1) intensitas penggunaan, seperti durasi/frekuensi, jumlah waktu yangdihabiskan serta berapa jumlah teman yang dimiliki, (2) alasan/motivasi penggunaan (mis.apakah untuk bertemu orang baru, atau memperkuat hubungan), serta (3) preferensi dan fungsi dari situs jejaring sosial tersebut

Beberapa konsep awal dari pendekatan ini adalah apa yang dikemukakan oleh Blumler (1979)dalam mengidentifikasi makna konsep “aktivitas” dapat dilihat dari sejumlah faktor, yaitu: (1) utility (kegunaan), (2) intentionality (motivasi/tujuan penggunaan, (3)  selectivity (pemilihan dan minat), (4) imperviousness to influence (penolakan terhadap pengaruh). McQuail, Blumler dan Brown (1972) mengemukakan bahwa beberapa kategori “uses of themedia” adalah: (1) sexual arousal (membangkitkan seks), (2) emotional release (pelepasan emosi), (3)  filling time (pengisi waktu), (4)  getting intrinsic culture/aesthetic enjoyment (menikmati budaya), (5) relaxing  (relaksasi), (6) escaping from problems (pelepasan diri dari masalah) dan (7)having a substitute for real-life companinionship (pengganti/substitusi pertemanan di dunia nyata) (Baran, 2000).

Computer Mediated Communication (skripsi dan tesis)

Dengan diperkenalkan teknologi jaringan komputer pribadi (personal computer) memudahkan terjadinya kontak komunikasi antar manusia yang menjaga hubungan interpersonal dengan rekan, teman, keluarga, kekasih dan lainnya. Ruang obrol dan kelompok diskusi memberi ketersediaan ruang terhadap orang asing dan mengembangkan hubungan interpersonal baru. Oleh karenanya computer-mediated communication (CMC) mewujudkan dua tujuan  komunikasi  interpersonal yaitu menjalin kontak dengan orang asing dan akhirnya tercipta hubungan  interpersonal baru dan mempertahankan (memelihara) hubungan lama yang telah terbentuk sebelumnya. (Beebe, 2005:359)

Dalam upaya untuk memajukan teori pengembangan hubungan dalam konteks virtual, banyak peneliti mengaplikasikan teori  tradisional tatap muka (FTF) dalam usaha untuk memahami bagaimana lingkungan media komputer mempengaruhi hubungan diantara variabel yang telah ditemukan untuk kemudian menjadi lebih bisa untuk diprediksi dalam konteks hubungan tatap muka (Walther dalam Craig. etc,. 2007 : 2).

Dengan diperkenalkan teknologi jaringan komputer pribadi (personal computer) memudahkan terjadinya kontak komunikasi antar manusia yang menjaga hubungan interpersonal dengan rekan, teman, keluarga, kekasih dan lainnya. Ruang obrol dan kelompok diskusi memberi ketersediaan ruang terhadap orang asing dan mengembangkan hubungan interpersonal baru. Oleh karenanya computer-mediated communication (CMC) mewujudkan dua tujuan  komunikasi  interpersonal yaitu menjalin kontak dengan orang asing dan akhirnya tercipta hubungan  interpersonal baru dan mempertahankan (memelihara) hubungan lama yang telah terbentuk sebelumnya. (Beebe, 2005:359) Dalam upaya untuk memajukan teori pengembangan hubungan dalam konteks virtual, banyak peneliti mengaplikasikan teori  tradisional tatap muka (FTF) dalam usaha untuk memahami bagaimana lingkungan media komputer mempengaruhi hubungan diantara variabel yang telah ditemukan untuk kemudian menjadi lebih bisa untuk diprediksi dalam konteks hubungan tatap muka (Walther dalam Craig. etc,. 2007 : 2).

Melalui facebook, terciptalah sebuah komunikasi antarpribadi dengan para pemilik akun Facebook yang telah “berteman”. Komunikasi antarpribadi tersebut berupa sebuah interaksi sosial yang terjalin antar pengguna Facebook. Dalam kasus situs jaringan sosial, interaksi sosial dapat dilakukan dalam berbagai bentuk; misalnya, timbal balik dapat terjadi ketika seseorang memberi pengungkapan dengan posting foto atau profilnya. Hal ini dapat mendorong orang lain melakukan pengungkapan dengan komentar di posting tersebut terhadap foto atau tulisan-tulisan yang diposting, dan pada gilirannya terjadi komunikasi yang lebih intens dan kembali mendorong orang pertama untuk lebih terbuka dalam pengungkapan dirinya.

Dengan mempresentasikan gambar yang diinginkan pengguna dapat meningkatkan kenyamanan psikologis dan mencapai tujuan relasional. Kegiatan pengelolaan kesan dengan tujuan menciptakan dan mempertahankan kesan stabil dan menguntungkan diri telah digunakan oleh individu untuk berusaha mengendalikan persepsi orang lain baik dalam interaksi tatap muka (FTF) maupun pada tataran (CMC).

Hubungan Antara Religiusitas dan Kebahagiaan Hidup (skripsi dan tesis)

 

Religiusitas merupakan nilai yang mempunyai dimensi paling luas yang tidak hanya menyangkut masalah dengan Tuhan-Nya namun juga masalah hubungan dengan makluknya-Nya.. Religiusitas sendiri diartikan sebagai merupakan ketaatan seseorang terhadap agama yang dianutnya. Religiusitas juga diartikan sebagai ukuran seberapa jauh pengetahuan, seberapa kokoh keyakinan, seberapa besar pelaksanaan akidah, dan seberapa dalam penghayatan atas agama yang dianutnya, sehingga religiusitas dapat diartikan sebagai kualitas keagamaan. Dimensi dalam religiusitas adalah dimensi keyakinan, dimensi peribadatan atau praktek agama, dimensi pengetahuan agama, dimensi penghayatan, dimensi pengamalan.

Religi atau agama merupakan salah satu aspek penting dan harus diperhatikan dalam melihat individu dan kelompoknya. Apalagi jika yang harus dianalisa adalah masyarakat timur yang tidak pernah lepas dari mitos, mistis, mitologi, dan segala sesuatu yang bagi masyarakat ilmiah disebut irasional. Oleh karena bersifat irasional, maka persepsi tentang agama dan interpretasinya pun akan sangat subjektif bagi tiap individu, meskipun tetap memiliki benang merah dengan lingkungannya (entah yang seagama maupun yang tidak). Religiusitas menurut Alport dan Ross (Wicaksono dan Meiyanto, 2003) memiliki dua aspek oroentasi yaitu orientasi religius instrinsik (instrinsic religious) dan orientasi religius ekstrinsik (extrinsic religious). Orientasi religious instrinsik menunjuk kepada bagaimana individu “menghidupkan” agamanya (lives his/her religion) sedangkan orientasi religius ekstrinsik menunjuk kepada bagaimana individu “menggunakan” agamanya (uses his/her religion). Singkatnya orientasi religius instrinsik melihat setiap kejadian melalui kacamata religius, sehingga tercipta makna Donahue (Wicaksono dan Meiyanto, 2003). Sebaliknya orientasi religius ekstrinsik lebih menekankan pada konsekuensi emosional dan sosial Swanson dan Byrd (Wicaksono dan Meiyanto, 2003). Sementara itu dapat diamati munculnya fenomena yang menarik, yakni kecenderungan semakin meningkatnya religiusitas. Keinginan masyarakat Indonesia baik dari segi kuantitas maupun kualitas terutama pada sekitar dua dekade terakhir ini. Kecenderungan ini didapat pada hampir setiap besar, terutama pada agama Islam. Nampaknya kini semakin banyak yang menyadari bahwa agama atau religiusitas merupakan jawaban paling tepat untuk menyelamatkan jiwa manusia dari kepenganggapan sosial-psikologis yang ditimbulkan oleh gelombang besar modernisasi, agama dipandang sebagai alternatif pemecahan terbaik bagi berbagai persoalan kehidupan modern yang mereka hadapi (Kisbiyah, 1992).

Tentu akan menjadi permasalahan yang sangat besar ketika harus mengukur suatu nilai/persepsi/norma yang memiliki aspek subjektivitas dan irasional, misalnya untuk mengukur religiusitas seseorang. Sejauh ini teori yang paling bisa menjawab menurut peneliti untuk bisa melakukan pengukuran terhadap aspek religiusitas seseorang adalah teori yang dikemukakan oleh Glock & Stark.

Religiusitas dan kebehagiaan hidup secara tidak langsung terkait karena hal itu bisa membuat manusia mengetahui sejauh mana mereka bisa menghargai hidup dan memanfaatkan hidupnya dengan berperilaku dan berbuat sesuai dengan ajaran agamanya. Secara tidak langsung agama dapat menjadikan seseorang sadar akan makna hidup dan bagaimana mereka untuk berbuat lebih baik untuk masa depan hidupnya dalam meraih prestasi. Seorang religius adalah individu yang mengerti akan hidup dan kehidupan secara lebih dalam arti lahiriah semata, yang bergerak dari dimensi vertikal kehidupan dan mentransenden hidup ini Tillich (Rini Lestari dan Purwati, 2002).

Selligman (2002) menyatakan bahwa nilai moral dalam agama menjadi hal yang dapat digunakan untuk mengatasi berbagai masalah psikologi yaitu dengan cara membantu emosi positif sehingga individu akan lebih mudah dalam mencapai kebahagiaan. Menurut teori top-down, hubungan antara pengamalan ajaran agama dan kebahagiaan menjadi positif apabila agama sudah terwujud dalam kegiatan sehari-hari. Ajaran Islam mendahulukan penguasaan pengetahuan agama sebelum melakukan aktivitas keagamaan. Individu muslim yang menuntut ilmu bergembira karena akan memperoleh pahala baik di dunia maupun di akherat. Siswa menjadi tidak buta terutama masalah moral agama dan mempunyai benteng untuk menghadapi gejolak jiwa yang tidak mengenakkan. Secara umum penguasaan terhadap ilmu pengetahuan yang dirasakan bermanfaat untuk siswa akan berpengaruh positif terhadap kepuasaan hidup dan afek remaja Islam. Dengan demikian maka pemahaman nilai agama yang tinggi pada remaja akan membantu remaja dalam mencapai kebahagiaan dalam hidup.

Dimensi Religiusitas (skripsi dan tesis)

Religiusitas diwujudkan dalam berbagai sisi kehidupan manusia, aktivitas beragama bukan hanya terjadi ketika seseorang melakukan perilaku ritual (beribadah) saja, tetapi juga ketika melakukan aktivitas lain yang didorong oleh kekuatan lahir. Oleh karenanya menurut Shihab (1992) bahwa agama meliputi tiga persoalan pokok yaitu tata keyakinan, tata peribadatan dan kaidah.

Adapun untuk mengetahui tinggi rendahnya tingkat religiusitas seseorang, dapat dilihat dari ekspresi keagamaannya yaitu terhadap kemampuan seseorang untuk mengenali atau memahami nilai agama yang terletak pada nilai-nilai luhurnya serta menjadikan nilai-nilai dalam bersikap dan bertingkah laku merupakan ciri dari kematangan beragamanya. Jadi kematangan beragama terlihat dari kemampuan seseorang untuk memahami, menghayati  serta mengaplikasikan nilai-nilai luhur agama yang dianutnya dalam kehidupan sehari-hari. Seseorang menganut suatu agama karena menurut keyakinannya agama tersebut yang baik, karena itu ia berusaha menjadi penganut yang baik. Keyakinan itu ditampilkannya dalam setiap tingkah laku keagamaan yang mencerminkan ketaatan terhadap agamanya” (Mangun Wijaya, 1982).

Beberapa dimensi yang dapat dijadikan sebagai indikator nilai pemahaman mengenai pengetahuan dalam agama menurut rumusan (Ancok dan Suroso, 2008), yaitu :

  1. Ideological Dimension (Dimensi Keyakinan), yaitu tingkatan sejauhmana orang menerima hal-hal yang dogmatik di dalam agamanya. Misalnya apakah seseorang yang beragama percaya tentang adanya malaikat, surga, neraka dan lain-lain yang bersifat dogmatik.
  2. Ritual Dimension (Dimensi Peribadatan atau Praktek Agama), yaitu tingkatan sejauhmana orang mengerjakan kewajiban ritual agamanya. Misalnya shalat, puasa, zakat dan lain-lain.
  3. Intellectual Involvement (Dimensi Pengetahuan Agama), yaitu sejauhmana seseorang mengetahui tentang ajaran agamanya. Misalnya mengetahui makna dari Idul Fitri.
  4. Experiental Dimension (Dimensi Penghayatan), yaitu dimensi yang berisikan pengalaman-pengalaman unik dan spektakuler yang merupakan keajaiban yang datang dari Tuhan. Misal apakah seseorang pernah dekat dengan Tuhan, merasa takut berbuat dosa, merasakan bahwa doanya dikabulkan Tuhan atau pernah merasakan bahwa jiwanya selamat dari bahaya karena pertolongan Tuhan, dan lain-lain.
  5. Consequential Dimension (Dimensi Pengamalan), yaitu dimensi yang mengukur sejauh mana perilaku seseorang dimotivasikan oleh ajaran agamanya.

Menurut Ancok dan Suroso (2008) rumusan Glock dan Stark diatas mempunyai kesesuaian dengan Islam, sehingga ia membaginya juga dalam lima dimensi yaitu :

  1. Dimensi Akidah atau iman, yaitu mencakup keyakinan dan hubungan manusia dengan Tuhan, malaikat, kitab suci, nabi, hari akhir serta qadha dan qadar. Iman adalah segi teoritis yang pertama-tama dipercayai dengan suatu keimanan yang tidak boleh dicampuri oleh keragu-raguan dan prasangka.
  2. Dimensi Ibadah, yaitu sejauh mana tingkat frekuensi, intensitas pelaksanaan ibadah seseorang. Dimensi ini mencakup pelaksanaan shalat, puasa, zakat dan haji. Secara umum ibadah berarti bakti manusia  kepada Allah SWT karena didorong dan dibangkitkan oleh akidah tauhid. Beribadah dengan menyembah Allah berarti memusatkan penyembahan kepada Allah semata, tidak ada yang disembah dan mengabdikan diri kecuali kepada-Nya. Pengabdian berarti penyerahan mutlak dan kepatuhan sepenuhnya secara lahir dan batin bagi manusia kepada kehendak ilahi, itu semua dilakukan dengan kesadaran baik dalam hubungan secara vertical maupun secara horizontal.
  3. Dimensi Ihsan, yaitu mencakup pengalaman dan perasaan tentang kehadiran Tuhan dalam kehidupan, ketenangan hidup, takut melanggar perintah Tuhan, keyakinan menerima balasan, perasaan dekat dengan Tuhan dan dorongan melaksanakan perintah agama.
  4. Dimensi Ilmu, yaitu tingkatan seberapa jauh pengetahuan seseorang tentang ajaran agamanya. Yang dimaksud dengan ilmu adalah segala macam ilmu yang dibutuhkan manusia dalam hidupnya, baik kebutuhan duniawi maupun ukhrowi. Ilmu adalah kehidupan hati dari kebutaan, cahaya mata dari kezaliman dan kekuatan tubuh dari kelemahan. Dengan ilmu seorang hamba akan sampai pada kedudukan orang-orang baik dan tingkatan yang paling tinggi. Ilmu adalah pemimpin dan pengamalan adalah pengikutnya. Ilmu diilhamkan kepada orang-orang yang berbahagia dan diharamkan bagi orang-orang yang celaka.
  5. Dimensi Amal, yaitu meliputi bagaimana pengamalan keempat diatas ditunjukkan dalam tingkah laku seseorang. Dimensi ini menyangkut hubungan manusia dengan lingkungannya. Dalam hal ini diterapkan dalam kehidupan sehari-hari oleh para pedagang.

Tingkat religiusitas seseorang tidak dapat lepas dari faktor-faktor yang mempengaruhi di sekitarnya, karena manusia sebagai makhluk sosial selalu berinteraksi dengan lingkungannya. Dalam interaksi tersebut terjadi saling mempengaruhi antara hubungan manusia dengan lingkungannya.

Pengertian Religiusitas (skripsi dan tesis)

Religiusitas berasal dari bahasa latin religio yang berarti agama; kesalehan; jiwa keagamaan. Henkten Nopel mengartikan religiusitas sebagai keberagaman, tingkah laku keagamaan, karena religiusitas berkaitan dengan erat dengan segala hal tentang agama (Henkten, 1994). Dalam pengertian lain Religi berakar dari kata religare berarti mengikat yaitu merujukkan pada hal yang dirasakan sangat dalam, yang bersentuhan dengan keinginan seseorang yang menumbuhkan ketaatan dan memberikan imbalan atau mengikat seseorang dalam suatu masyarakat (Nashori, 2002).

Religiusitas secara umum dapat dikaitkan dengan agama oleh karenanya pengertian dari religiusitas dapat dirujukkan pada pengertian agama. Agama sendiri dapat diartikan sebagai sistem simbol, sistem keyakinan, sistem nilai dan sistem perilaku yang terlembagakan yang semuanya berpusat pada persoalan-persoalan yang dihayati sebagai sesuatu yang paling maknawi (ultimate meaning) (Ancok dan Suroso, 2009). Sedangkan Shihab (1992) menyatakan bahwa agama adalah ketetapan illahi yang diwahyukan kepada Nabi-Nya utnuk menjadi pedoman manusia sementara Shihab (1992) menyimpulkan bahwa agama adalah hubungan antara makhluk dengan khaliknya yang terwujud dalam sikap batinnya serta tampak dalam ibadah yang dilakukan dan tercermin pula dalam sikap kesehariannya.

Angket Kepuasan Hidup (Life Satifaction’s Scale) (skripsi dan tesis)

Pengukuran kepuasaan hidup didasarkan pada Student’s Life Satifactions Scale oleh Diener. Secara singkat maka diungkapkan bahwa Life Satifaction scale merupakan penilaian individu remaja terhadap segala peristiwa yang dialami dengan harapan dan keinginannya  yang terdiri atas :

Angket kepuasan hidup berjumlah 37 item. Pembagiannya adalah kepuasan terhadap diri 8 item, kepuasan terhadap keluarga 8 item, kepuasan terhadap sekolah 6 item, kepuasan terhadap kawan 9 item dan kepuasan terhadap lingkungan 6 item adapun interval angket ini berkisar antara sangat puas dan sangat tidak puas dengan skala penilaian berkisar antara 1 sampai 5

  1. Kepuasan terhadap diri sendiri

Kepuasan terhadap diri sendiri merupakan upaya untuk mengkaji bagaimana seseorang memandang diri sendiri. Hal ini diungkapkan dengan kata-kata yang paling sering digunakan untuk menggambarkan diri sendiri baik dalam afek positif maupun negatif

  1. Kepuasan terhadap keluarga

Keluarga sebagai lingkungan terdekat seorang individu memiliki peran penting dalam diri seorangindividu memandang kepuasan hidup. Oleh karenanya dalam penguukuran kebahagiaan hidup maka digunakan sebagai upaya seseorang untuk menggambarkan kepuasaan hidup dipandang dari dirinya melihat peranan keluarga. Hal ini digambarkan melalui kata-kata yang merujuk pada pandangan seeorang mengenai keluarga.

  1. Kepuasan terhadap kawan,  sekolah dan lingkungan masyarakat

Lingkungan remaja termasuk diantaranya adalah teman dan sekolah merupakan kondisi di sekitar si remaja yang ikut mempengaruhi bagaimana dalam emandang kepuasan hdiup. Lingkungan dimasukkan sebagai tempat dimana si remaja melakukan hubungan sosial serta mendapatkan berbagai pemuhan kebutuhan hidupnya misalkan sumber keuangan, kesempatan untuk mendapatkan informasi baru dan keterampilan tertentu, peran serta dan kesempatan untuk rekreasi atau aktivitas santai, lingkungan rumah, kemampuan menjangkau pelayanan kesehatan dan sosial, serta transportasi. Oleh karenanya mengkaji mengenai lingkungan sangat penting untuk mengungkap bagaimana seorang remaja menggambarkan kebahagiaan hidup.

Positive and Negative Affect Schedule (PANAS) (skripsi dan tesis)

PANAS terdiri dari dua sub skala yaitu skala yang mengukur perasaan positif dan skala yang mengukur perasaan negatif. Skala perasaan positif terdiri dari 22 item dan skala perasaan negatif terdiri dari 15 item. Item di nilai berdasarkan 5 kategori nilai yang mrupakan tingkatan respon dari tidak sama sekali sampai sangat merasakan. Skala perasaan negatif meliputi item jengkel, bermusuhan, mudah marah, takut, malu, dan bersalah. Sedangkan skala perasaan negatif terdiri dari item bersemangat, bangga, waspada, ditentukan, perhatian, dan aktif (Watson, D., L. Clark and A. Tellegen: 1988)

Komponen Kebahagiaan (skripsi dan tesis)

Diener (2000) dan Myer (2000), menyebut happiness adalah evaluasi manusia secara kognitif dan afektif terhadap kehidupan mereka. Dua bentuk evaluasi ini menjadi komponen kebahagiaan. Komponen kognitif sering disebut dengan kepuasan hidup dan komponen afektif sering disebut dengan afek. Untuk penjabaran yang lebih terperinci mengenai komponen kebahagian maka akan diuraiakan sebagai berikut:

  1.   Afek

Perasaan (feeling) dan emosi (emotion) merupakan bagian integral dari pengalaman manusia. Istilah perasaan mengarah pada macam-macam emosi dalam aktivitas keseharian (Tellegen et al., 1988). Selanjutnya Tellegen et al., menyatakan bahwa setiap pengalaman emosional akan berkaitan dengan aspek afektif atau feeling-tone, yang dapat bervariasi antara sangat menyenangkan sampai dengan sangat tidak menyenangkan. Afek dengan demikian berkaitan erat dengan emosi. Pengaruh emosi akan dapat dilihat melalui parameter fisiologis, gerak mental atau observasi perilaku (Cacioppo et al., 1999).

Uraian di atas menunjukkan bahwa afek adalah gambaran perasaan, suasana hati dan emosi secara keseluruhan yang menyertai kesadaran dan dapat bervariasi antara sangat menyenangkan sampai sangat tidak menyenangkan. Afek yang menyenangkan sering disebut dengan afek positif dan afek yang tidak menyenangkan disebut afek negatif. Dalam penelitian ini dapat digunakan untuk mengkaji komponen afek  sehingga mengetahui kondisi remaja baik yang sedang mengalami afek positif maupun afek negative.

Penelitian Costa dan McCrae (1980) menyimpulkan bahwa dua kecenderungan perilaku manusia, yaitu kecepatan dan kekuatan berhubungan dengan afek positif dan tidak berhubungan dengan afek negatif. Tellegen et al. (1988) menyebut 10 kata sifat yang memiliki daya ungkap terhadap afek positif. Sepuluh kata sifat adalah attentive (penuh perhatian), interested (berminat), alert (siaga atau waspada), excited (bergairah), enthusiastic (antusias), inspired (terinspirasi), proud (bangga), strong (kuat), active (aktif), dan determined (teguh pendirian).

Afek negatif menunjuk pada pengertian adanya ketegangan dan ketidaknyamanan sebagai akibat dari macam-macam mood yang tidak mengenakkan seperti marah, direndahkan, tidak disukai, rasa bersalah, takut, dan gelisah (Tellegen et al., 1988). Pendapat serupa dikemukakan oleh Costa dan McCrae (1980) bahwa emosionalitas, kemarahan dan lemahnya kontrol berhubungan dengan afek negatif yang tinggi. Kata-kata sifat untuk mengetahui afek negatif seseorang adalah distressed (tegang), upset (kecewa), guilty (rasa bersalah), scared (ngeri), hostile (bermusuhan), irritable (mudah tersinggung), ashamed (malu), jittery (gugup), nervous (gelisah), dan affraid (takut) (Tellegen et al., 1988). Menurut Costa dan McCrae (1980), afek positif dan afek negatif saling berdiri sendiri dalam mempengaruhi kebahagiaan seseorang. Sepuluh kata sifat yang menunjukkan afek positif dan sepuluh kata sifat yang menunjukkan afek negatif tersebut dimodifikasi seperlunya dalam penelitian ini. Tujuannya adalah agar lebih dipahami subjek dan agar lebih mengungkapkan afeksinya.

  1. Kepuasan Hidup

Terdapat berbagai pendapat mengenai pengertian kepuasan hidup. Hurlock (1997) menyatakan bahwa kepuasan hidup adalah keadaan bahagia dan adanya kepuasan hati yang merupakan kondisi yang menyenangkan yang timbul bila kebutuhan dan harapan tertentu individu terpenuhi. Diener (1984) mengemukakan bahwa kepuasan hidup mencerminkan kondisi kehidupan yang diwarnai oleh perasaan senang tentang pengalaman masa lampau, sekarang dan gambaran yang akan datang. Diener (2000) juga menekankan bahwa kepuasan hidup akan tercapai jika terdapat kesesuaian antara apa yang dicita-citakan seseorang dengan kenyataan yang dihadapi sekarang, baik itu menyangkut prestasi atau dimensi kehidupan yang lain seperti kepuasan terhadap keluarga, kepuasan terhadap perkawinan, kepuasan terhadap sekolah dan kepuasan terhadap kawan. Kepuasan hidup ini dicerminkan dengan optimisme diri yang dimiliki oleh individu (Seligman, 2002).

Dalam penelitian ini kepuasan hidup diartikan sebagai evaluasi kognitif individu dalam menikmati pengalaman-pengalamannya di masa lalu dan sekarang.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kebahagiaan (skripsi dan tesis)

Berdasarkan uraian di bawah ini maka diketahui bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kebahagiaan dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu faktor eksternal dan internal. Penghasilan, kesehatan, bentuk tubuh, dan faktor demografis (usia, jenis kelamin dan pendidikan) merupakan faktor eksternal sementara temperamen, nilai-nilai hidup yang ada pada diri manusia dan kepribadian merupakan faktor internal.

  1. Penghasilan

Daerah bottom-up yang sering dieksplorasi dan dipercaya berpengaruh besar adalah kekayaan. Pada awalnya banyak pemerintah mengira bahwa kebahagiaan akan meningkat dengan meningkatnya pendapatan (materi). Perkiraan ini membuat banyak negara, berusaha keras meningkatkan kepemilikan materi. Kenyataan yang diperoleh dari hasil penelitian ternyata tidak demikian (Boven Iet al., 2003). Orang Amerika sekarang memperoleh Dollar dua kali lipat dibandingkan tahun 1957, individu yang menyatakan sangat bahagia ternyata turun dari 35 % ke 29 %. Depresi meningkat menjadi 10 lipat, bunuh diri di kalangan remaja menjaadi tiga kali lipat (Myers, 2000). Hal ini merupakan salah satu contoh dari banyak penelitian yang pernah dilakukan. Penelitian terhadap remaja, yang miskin, kelas menengah atas dan kelas atas menunjukkan bahwa mereka yang miskin menunjukkan kebahagiaan yang tinggi. Pengukuran dilakukan beberpa kali dalam sehari selama tiga tahun (Csikszentmhalyi, 1999).

  1. Usia

Usia merupakan faktor yang diperkirakan turut mempengaruhi keadaan kebahagiaan individu. Penelitian Converse dan Robinson (dalam Diener et al., 1999) yang membandingkan antara siswa-siswa usia sekolah (6-17 tahun) menunjukkan bahwa siswa-siswa sekolah mempunyai ketidakpuasan yang lebih besar dibanding orang dewasa.

  1. Tingkat Pendidikan

Tingkat pendidikan atau pengetahuan materi pelajaran tertentu merupakan salah satu faktor penentu status sosial yang akan mempengaruhi kebahagiaan individu. Bahkan skor dalam pelajaran diasumsikan merupakan kriteria status sosial bagi siswa-siswa sekolah.

  1. Budaya

Individu yang tinggal dalam budaya koletivistik mempunyai pandangan yang berbeda dengan budaya individualistik tentang apa yang membuat orang bahagia (Suh et al., 1998). Secara lebih rinci, Suh et al. (1998) dan Diener et al. (2001) menjelaskan bahwa dalam budaya kolektivistik, orang cenderung menilai kebahagiaan sesuai dengan norma. Ia cenderung mengorbankan kebahagiaan pribadi demi kebahagiaan orang banyak (Diener, 2000). Individu yang tinggal dalam budaya individualistik, afek dan self-esteem lebih berpengaruh terhadap kepuasan hidup.

  1. Agama

Sebenarnya penelitian agama dalam psikologi cukup penting (McCrae, 1999). APA mempunyai devisi khusus yang berkaitan dengan agama. Penelitian agama dan kebahagiaan untuk agama-agama tertentu pernah dilakukan (Diener et al., 1999). Agama-agama yang bersifat komunal seperti Nasrani, Yahudi dan Islam berpotensi untuk meningkatkan kebahagiaan individu. Ketiga agama ini mempunyai kegiatan keagamaan yang mempunyai kesamaan. Mereka mempunyai tempat ibadah tertentu dan pada saat-saat tertentu melakukan acara-acara yang dihadiri oleh pemeluknya. Beberapa ajaran lain yang berasal dari agama-agama tersebut yang berpotensi untuk meningkatkan kebahagiaan adalah kepercayaan akan adanya hidup sesudah mati, adanya surga dan takdir (segala sesuatu yang telah ditentukan terhadap seseorang mempunyai arti yang positif bagi individu tersebut) (Diener et al., 1999).

Teori-teori Kebahagiaan (skripsi dan tesis)

  1. Teori bottom-up

Diener (1984) membedakan antara proses top-down dan bottom-up yang mempengaruhi kebahagiaan adalah peristiwa-peristiwa luar, situasi, dan pengaruh demografis. Dengan demikian maka dalam teori ini akan melihat bahwa kebahagian dipengaruhi oleh semua peristiwa yang dialami oleh individu itu sendiri.

  1. Teori top-down

Teori top-down menerangkan variabilitas kebahagiaan dengan melihat struktur dalam diri seseorang yang menentukan bagaimana peristiwa dan lingkungan dipandang. Teori top-down menyatakan bahwa manusia agar dapat hidup puas dan bahagia harus ada tuntunan yang positif dalam diri manusia yang terwujud dalam kepuasan hidup dan perilaku yang positif seperti cara memandang atau membandingkan diri. Dalam teori ini maka kebahagiaan hidup dipandang sebagai upaya individu memandang apa yang telah dilakukan sebagai bagian dari kebahagian hidup.

  1. Teori Kegiatan (flow)

Teori ini menyatakan bahwa kebahagiaan merupakan hasil samping (by product) kegiatan menusia (Diener, 1984). Misalnya individu yang memberikan pertolongan terhadap orang yang sangat susah atau terjepit dalam peristiwa kebakaran, dapat meningkatkan kebahagiaan pada pelakunya (Haidt, 2003).

Tema yang sering muncul dalam teori kegiatan atau aktivitas adalah kesadaran diri (self awareness) akan mengurangi kebahagiaan. (Csikszentmhalyi dan Figurski dalam Diener, 1984). Menurut pendekatan ini seseorang harus berkonsentrasi pada aktivitas atau kegiatan dan kebahagiaan akan meningkat dengan sendirinya sebagai hasil samping.

Csikszentmhalyi (1999) memberi nama teori kegiatan dengan teori flow. Kegiatan akan nampak menggembirakan bila kegiatan tersebut memberikan tantangan yang sesuai atau sebanding dengan tingkat kemampuan individu. Kegiatan jika terlalu mudah maka akan muncul kebosanan, bila terlalu sulit, kecemasan akan muncul. Individu yang akan ditingkatkan kebahagiaannya perlu memperoleh kegiatan yang sesuai dengan kemampuan optimalnya.

  1. Teori Senang dan Susah

Suatu hal yang telah diketahui umum adalah bahwa orang yang ingin bahagia harus mengalami kesusahan terlebih dahulu. Peribahasa mengatakan bersusah-susah dahulu, bersenang-senang kemudian. Diener (1984) memberikan alasan mengapa keadaan bahagia dan tidak bahagia harus dikaitkan. Ia merujuk hasil penelitian yang dilakukan oleh Diener, Larsen, Levine, dan Emmons, bahwa orang yang mengalami kebahagiaan secara mendalam adalah mereka yang mengalami emosi negatif yang mendalam.

  1. Teori Perbandingan

Teori ini menyatakan bahwa kebahagiaan merupakan hasil dari suatu perbandingan antara beberapa standar dan kondisi aktual. Jika kondisi aktual melebihi standar maka akan muncul rasa senang. Bila dihubungkan dengan kepuasan hidup, perbandingan mungkin dilakukan secara sadar, sedang bila dihubungkan afek, perbandingan dengan suatu standar mungkin terjadi secara tidak sadar. Apabila ia merasa lebih baik dari orang lain ia akan bahagia. Dalam teori adaptasi, orang menggunakan masa lalu sebagai standar. Jika saat ini kondisi seseorang lebih baik dari masa lalu, orang akan bahagia (Brickman et al., 1978).

Pengertian Kebahagiaan Hidup (skripsi dan tesis)

Kebahagiaan saat ini merupakan salah satu topik yang cukup hangat dibicarakan para ahli psikologi dengan label kesehjateraan subjektif (Happiness). Penelitian tentang kebahagiaan dalam jurnal-jurnal yang terbit kemudian tidak selalu konsisten dengan istilah keehjteraan subjektif. Istilah bahagia (happy) dan kebahagiaan (happiness) masih sering dipakai dalam banyak penelitian. Dalam psikologi positif kebahagiaan menjadi salah satu pusat perhatian karena kebahagiaan banyak berkaitan dengan perilaku positif yang selalu didambakan oleh masyarakat.

Menurut Diener (2000) kebahagiaan dapat didefinisikan sebagai evaluasi kognitif dan efketif terhadap kehidupannya. Evaluasi kognitif orang yang bahagia berupa kepuasan hidup yang tinggi, evaluasi afektifnya adalah banyaknya afek positif dan sedikitnya afek negatif yang dirasakan. Istilah kebahagiaan menurut Diener (2000) dan Myer (2000), dan sejumlah psikolog sosial menyebut happiness sebagai “ilmu pengetahuan tentang kebahagiaan (science of happiness)”. Mereka menyatakan bahwa kebahagiaan adalah evaluasi manusia secara kognitif dan afektif terhadap kehidupan mereka. Dua bentuk evaluasi ini menjadi komponen kebahagiaan. Komponen kognitif sering disebut dengan kepuasan hidup dan komponen afektif sering disebut dengan afek.

Menurut Kartono (2003) kebahagiaan atau happiness adalah suatu keadaan puas secara umum dari organisme terutama jika bisa mendukung secara konsisten-cocok pernyataan-pernyataan lisannya atau pada kasus manusia dengan tingkah laku yang dapat diekspresikan keluar. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) kebahagiaan berasal dari kata bahagia yang berarti keadaan atau perasaan senang dan tentram atau bebas dari segala yang menyusahkan. Kebahagiaan sendiri memiliki arti kesenangan dan ketentraman hidup atau lahir batin, keberuntungan, kemujuran yang bersifat lahir batin

Pengertian Kualitas Pelayanan (skripsi dan tesis)

Kualitas pelayanan merupakan konsep yang abstrak dan sulit dipahami, karena kualitas pelayanan mempunyai kaeakteristik tidak berwujud, bervariasi, tidak tahan lama, serta produksi dan konsumsi jasa terjadi secara bersamaan ( Fandy Tjiptono, 2002 ). Kualitas pelayanan merupakan tingkat keunggulan tersebut untuk memenuhi keinginan pelanggan. Ada 2 faktor yang mempengaruhi kualitas pelayanan, yaitu pelayanan yang diharapkan dan pelayanan yang diterima. Kepuasan pelanggan dipengaruhi oleh kualitas pelayanan.
Apabila jasa yang diterima sesuai dengan yang diharapkan, maka kualitas pelayanan dipersepsikan baik atau memuaskan. Jika pelayanan yang diterima melampaui harapan pelanggan, maka kualitas pelayanan dipersepsikan sebagai kualitas yang ideal. Sebaliknya jika kualitas pelayanan yang diterima lebih rendah dari yang diharapkan maka kualitas pelayanan dipersepsikan buruk atau tidak memuaskan. Maka, baik tidaknya kualitas pelayanan tergantung pada kemampuan penyedia jasa dalam memenuhi harapan pelanggannya secara konsisten.
Persepsi terhadap kualitas pelayanan merupakan penilaian menyeluruh atas keunggulan suatu jasa. Sedangkan harapan terhadap kualitas pelayanan merupakan keyakinan pelanggan sebelum mencoba atau membeli suatu produk. Persepsi kualitas yang baik diperoleh bila kualitas yang dialami memenuhi harapan pelanggan. Bila harapan pelanggan tidak terealisir, maka persepsi kualitas total akan rendah. Kualitas yang diharapkan dipengaruhi oleh sejumlah faktor yakni komunikasi pasar, komunikasi gethok tular, citra korporasi, dan kebutuhan pelanggan. Komunikasi pasar meliputi periklanan dan promosi penjualan yang secara langsung berada dalam kendali perusahaan. Sedang faktor gethok tular dan citra hanya dikendalikan secara tidak langsung oleh perusahaan . Dampak eksternal bisa berpengaruh terhadap kedua faktor ini. Akan tetapi pada dasarnya, keduanya merupakan fungsi dari kinerja masa lalu perusahaan jasa, yang didukung oleh faktor lain seperti iklan. Selain itu, kebutuhan pelanggan juga mempengaruhi harapannya

Faktor-faktor Yang Menentukan Tingkat Kepuasan (skripsi dan tesis)

Menurut Lupiyoadi (2001), terdapat lima faktor utama yang harus diperhatikan oleh perusahaan dalam menentukan tingkat kepuasan pelanggan, yaitu
1. Kualitas produk
Pelanggan akan merasa puas bila hasil evaluasi mereka menunjukkan bahwa produk yang mereka gunakan berkualitas. Konsumen yang rasional selalu menuntut produk yang berkualitas untuk setiap pengorbanan yang dilakukan untuk memperoleh produk tersebut. Dalam hal ini kualitas produk yang baik akan memberikan nilai tambah di benak konsumen.
2. Kualitas pelayanan
Kualitas pelayanan di bidang jasa terjadi jika pelanggan akan merasa puas bila mereka mendapatkan pelayanan yang baik atau sesuai dengan yang diharapkan. Pelanggan yang puas akan menunjukkan kemungkinan untuk kembali membeli produk yang sama. Pelanggan yang puas cenderung akan memberikan persepsi yang positif terhadap produk perusahaan.
3. Emosional
Pelanggan akan merasa bangga dan mendapatkan keyakinan bahwa orang lain akan kagum terhadap dia bila menggunakan produk dengan merk tertentu yang cenderung mempunyai tingkat kepuasan yang lebih tinggi. Kepuasan yang diperoleh bukan karena kualitas dari produk tetapi nilai sosial yang membuat pelanggan menjadi puas terhadap merek tertentu.
4. Harga
Produk yang mempunyai kualitas yang sama tetapi menetapkan harga yang relatif murah akamn
Ekomaks Volume 2 Nomor 1 Maret 2013 MINAT MASYARAKAT DALAM…….. 7
memberikan nilai yang lebih tinggi kepada pelanggannya.
5. Biaya
Pelanggan yang tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan atau tidak perlu membuang waktu untuk mendapatkan suatu produk atau jasa, cenderung puas terhadap produk atau jasa itu.

Pengertian Kepuasan Pelanggan (skripsi dan tesis)

Persaingan antar perusahaan pembiayaan semakin ketat. Faktor kepuasan pelanggan menjadi perhatian yang serius. Kepuasan pelanggan merupakan aspek penting dalam rangka bertahan dalam persaingan bisnis. Kepuasan atau ketidak puasan pelanggan adalah tanggapan pelanggan terhadap evaluasi ketidak sesuaian yang dirasakan antara harapan sebelumnya dan kinerja nyata produk yang dirasakan setelah pemakaian. Jadi kepuasan merupakan fungsi dari kesan kinerja dan harapan. Kepuasan pelanggan dipengaruhi oleh kualitas pelayanan yang terdiri dari bukti fisik , keandalan, daya tanggap, jaminan dan empati. Jika kualitas pelayanan beada di bawah harapan, pelanggan merasa tidak puas. Jika kualitas pelayanan melebihi harapan, maka pelanggan akan merasa puas atau senang.
Ellys L Pembayun ( 1998 ), menyebutkan bahwa salah satu strategi dan pendekatan dalam meraih kesuksesan yang profesional dan proporsional adalah dengan melakukan adil layanan yaitu pelayanan paripurna yang merupakan syarat mutlak bagi organisasi yang bergerak dalam dunia bisnis. Pelayanan yang didasarkan pada pengetahuan sangat penting, mengingat pengalaman yang dimiliki seseorang belum tentu dapat membantu efektivitas pelayanan profesional, karena pengalaman seseorang belum tentu benar dan dapat diterapkan pada semua orang.
Dari beberapa uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kualitas pelayanan berpusat pada pelanggan. Pelanggan mempunyai kebutuhan dan harapan tertentu atas kualitas pelayanan yang diberikan

Pengertian Pemasaran Jasa (skripsi dan tesis)

Pada era globalisasi ini maka perkembangan dunis bisnis menuntut kinerja yang sempurna dari proses yang dijalankan oleh perusahaan. Pemasaran tidak lagi dipandang sebagai bagian yang terpisah dari organisasi yang hanya berperan sebagai bagian yang hanya menjual suatu produk saja. Perkembangan konsep pemasaran tidak terlepas dari fungsi-fungsi organisasi yang lain. Pemasaran yang tidak efektif akan membahayakan bisnis karena akan menimbulkan ketidak puasan konsumen.
Menurut Yazzid (1999), pemasaran jasa adalah perencanaan yang bergerak dari fokus transaksi menjadi hubungan jangka panjang dengan pelanggan. Menurut Rambat Lupiyoadi ( 2001 ), pemasaran jasa adalah setiap tindakan yang ditawarkan oleh salah satu pihak ke pihak lain yang secara prinsip ingatible dan tidak menyebabkan perpindahan kepemilikan apapun.
Sedangkan menurut Umar ( 2002 ) pemasaran jasa adalah pemasaran yang bersifat ingatible dan immaterial dan dilakukan pada saat konsumen berhadapan dengan produsen. Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pemasaran jasa adalah suatu tindakan yang ditawarkan pihak produsen ke
konsumen dalam arti jasa yang diberikan tidak dapat dilihat, dirasa, didengar atau diraba sebelum dibeli atau dikonsumsi.

Minat Pembelian Ulang (skripsi dan tesis)

Pembelian ulang ( repeat purchase ) adalah : kegiatan pembelian yang dilakukan lebih dari satu kali atau beberapa kali. Kepuasan yang diperoleh seorang konsumen, dapat mendorong ia melakukan pembelian ulang (repeat purchase), menjadi loyal terhadap produk tersebut atau loyal terhadap toko tempat dia membeli barang tersebut sehingga konsumen dapat menceritakan hal-hal baik kepada orang lain. Perilaku pembelian ulang itu sangat berhubungan dengan konsep dari brand loyalty, dimana kebanyakan perusahaan mendukung karena hal ini memiliki kontribusi yang besar untuk kestabilan yang baik didalam marketplace.Pentingnya mengukut minat beli kembali pelanggan untuk mengetahui keinginan pelanggan yang tetap setia/meninggalkan suatu barang/jasa. Konsumen yang merasa senang dan puas akan barang/jasa yang telah dibelinya, akan berpikir untuk membeli ulang kembali barang/jasa tersebut. Pembelian yang berulang akan membuat konsumen menjadi loyal terhadap suatu barang/jasa.

Faktor-faktor Yang mempengaruhi Minat Beli Konsumen (skripsi dan tesis)

Swastha dan Irawan (2001) mengemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi minat membeli berhubungan dengan perasaan dan emosi. Bila seseorang merasa senang dan puas dalam membeli barang atau jasa maka hal itu akan memperkuat minat membeli, ketidak puasan biasanya menghilangkan minat. Super dan Crites (Lydyawatie, 1998), menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi minat, yaitu :
a. Perbedaan pekerjaan, artinya dengan adanya perbedaan pekerjaan seseorang dapat diperkirakan minat terhadap tingkat pekerjaan yang ingin dicapainya, aktivitas yang dilakukan, penggunaan waktu senggangnya, dan lain-lain.
b. Perbedaan sosial ekonomi, artinya seseorang yang mempunyai sosial ekonomi tinggi akan lebih mudah mencapai apa yang diinginkannya daripada yang mempunyai sosial ekonomi rendah.
c. Perbedaan hobi atau kegemaran, artinya bagaimana seseorang menggunakan waktu senggangnya.
d. Perbedaan jenis kelamin, artinya minat wanita akan berbeda dengan minat pria, misalnya dalam pola belanja.
e. Perbedaan usia, artinya usia anak-anak, remaja, dewasa dan orang tua akan berbeda minatnya terhadap suatu barang.
Untuk memahami proses motivasi yang mendasar dan mengarahkan perilaku konsumen dalam melakukan pembelian perlu dipahami beberapa konsep antara lain Teori Ekonomi Mikro
Menurut Teori ini keputusan membeli merupakan hasil perhitungan ekonomis
Ekomaks Volume 2 Nomor 1 Maret 2013 MINAT MASYARAKAT DALAM…….. 5
rasional yang sadar. Teori ini didasarkan pada asumsi yaitu :
1. Bahwa konsumen selalu mencoba untuk memaksimalkan kepuasannya dalam batas-batas kemampuan finansialnya.
2. Bahwa ia mempunyai pengetahuan tentang beberapa alternatif sumber untuk memuaskan kebutuhannya.
3. Bahwa ia selalu bertindak rasional

Pengertian Minat Membeli (skripsi dan tesis)

Menurut Kamus Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa “minat adalah : keinginan untuk memperhatikan atau melakukan sesuatu “ Schiffman dan Kanuk ( 2004:25), menjelaskan bahwa pengaruh eksternal kesadaran akan kebutuhan, pengenalan produk dan evaluasi alternatif adalah hal yang dapat menimbulkan minat beli konsumen. Pengaruh eksternal ini terdiri dari usaha pemasaran dan faktor sosial budaya. Menurut Simamora (2002:131) minat adalah sesuatu yang pribadi dan berhubungan dengan sikap individu yang berminat terhadap suatu obyek akan mempunyai kekuatan atau dorongan untuk melakukan serangkaian tingkah laku untuk mendekati atau mendapatkan obyek tersebut. Menurut Kotler , Bowen dan Makens ( 1999:156 ) mengenai minat beli timbul setelah adanya proses evaluasi alternatif dan didalam proses evaluasi,seseorang akan membuat pilihan mengenai produk yang hendak dibeli atas dasar merk maupun minat.
Menurut Kotler dan Keller (2003 : 181 ) minat beli konsumen adalah sebuah perilaku konsumen dimana konsumen mempunyai keinginan dalam membeli atau memilih suatu produk, berdasarkan pengalaman dalam memilih, menggunakan dan mengkonsumsi atau bahkan menginginkan suatu produk. Konsumen mempunyai keinginan untuk membeli suatu produk berdasarkan pada sebuah merk. Menurut Boyd, Walker dan Larreche (2000:6-7) seseorang menginginkan suatu produk, merk, dan jasa tertentu untuk memuaskan kebutuhan. Selain itu keinginan orang juga dibentuk oleh pengaruh sosial, sejarah masa lalu, dan pengalaman konsumsi.

Profitabilitas (ROA) (skripsi dan tesis)

Profitabilitas bank merupakan suatu kemampuan bank dalam menghasilkan laba. Kemampuan ini dilakukan dalam suatu periode. Bank yang sehat adalah bank yang diukur secara profitabilitas atau rentabilitas yang terus meningkat di atas standar yang ditetapkan. Menurut Slamet Riyadi, rasio profitabilitas adalah perbandingan laba (setelah pajak) dengan modal (modal inti) atau laba (sebelum pajak) dengan total aset yang dimiliki bank pada periode tertentu.  Agar hasil perhitungan rasio mendekati pada kondisi yang sebenarnya (real), maka posisi modal atau aset dihitung secara rata-rata selama periode tersebut. Rentabilitas atau profitabilitas bank adalah suatu kemampuan bank untuk memperoleh laba yang dinyatakan dalam persentase.  Profitabilitas atau rentabilitas bank adalah alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan. Profitabilitas atau sering disebut juga dengan rentabilitas menunjukkan tidak hanya jumlah kuantitas dan trend earning tetapi juga faktor-faktor yang mempengaruhi ketersediaan dan kualitas earning. Keberhasilan bank didasarkan pada penilaian kuantitatif terhadap rentabilitas atau profitabilitas bank yang diukur dengan dua rasio yang bobot sama. Bank Indonesia menilai kondisi

profitabilitas perbankan di Indonesia didasarkan pada dua indikator yaitu: (1) Return on Asset (ROA) atau tingkat pengembalian aset, dan (2) Rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO). Suatu bank dapat dimasukkan ke dalam klasifikasi sehat apabila:

(1) Rasio tingkat pengembalian atau Return on Asset (ROA) mencapai sekurang-kurangnya 1,2% dan (2) Rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional tidak melebihi 93,5%. Menurut Slamet Riyadi, rasio profitabilitas digolongkan menjadi dua yaitu

(1) Return on Equity (ROE) adalah rasio profitabilitas yang menunjukkan perbandingan antara laba (setelah pajak) dengan modal (modal inti) bank, rasio ini menunjukkan tingkat % (persentase) yang dapat dihasilkan dan

(2) Return on Asset (ROA) adalah rasio profitabilitas yang menunjukkan perbandingan antara laba (sebelum pajak) dengan total aset bank, rasio ini menunjukkan tingkat efisiensi pengelolaan aset yang dilakukan oleh bank yang bersangkutan. Return on Asset (ROA) adalah salah satu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan (laba) secara keseluruhan. Rasio profitabilitas ini sekaligus menggambarkan efisiensi kinerja bank yang bersangkutan. Return on Asset (ROA) sangat penting, karena rasio ini mengutamakan nilai profitabilitas suatu bank yang diukur dengan aset produktif yang dananya sebagian besar berasal dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Semakin besar Return on Asset (ROA) suatu bank maka semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut, dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan aset. Return on Asset (ROA) merupakan perbandingan antara laba sebelum pajak dengan total aset dalam suatu periode,. Menurut Bank Indonesia, penilaian aspek likuiditas mencerminkan kemampuan bank untuk mengelola tingkat likuiditas yang memadai untuk memenuhi kewajibannya secara tepat waktu dan untuk memenuhi kebutuhan yang lain. Disamping itu bank juga harus dapat menjamin kegiatan dikelola secara efisien dalam arti bahwa bank dapat menekan biaya pengelolaan likuiditas yang tinggi serta setiap saat bank dapat melikuidasi assetnya secara cepat dengan kerugian yang minimal.  Peraturan Bank Indonesia menyatakan bahwa kemampuan likuiditas bank dapat diproksikan dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) yaitu perbandingan antara pembiayaan dengan Dana Pihak Ketiga (DPK). Rasio ini digunakan untuk menilai likuiditas suatu bank yang dengan cara membagi jumlah pembiayaan yang diberikan oleh bank terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK). Loan to Deposit Ratio (LDR) merupakan rasio yang mengukur kemampuan bank untuk memenuhi kewajiban keuangan yang harus segera dipenuhi. Kewajiban tersebut berupa call money yang harus dipenuhi pada saat adanya kewajiban kliring, dimana pemenuhannya dilakukan dari aktiva lancar yang dimiliki perusahaan. Loan to Deposit Ratio (LDR) menunjukkan kemampuan bank di dalam menyediakan dana kepada debiturnya dengan modal yang dimiliki oleh bank maupun dana yang dikumpulkan dari masyarakat. Sedangkan menurut Dendawijaya, Loan to Deposit Ratio (LDR) menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Jika bank dapat menyalurkan seluruh dana yang dihimpun memang akan menguntungkan, namun hal ini terkait risiko apabila sewaktu-waktu pemilik dana menarik dananya atau pemakai dana tidak dapat mengembalikan dana yang dipinjamnya.  Werdaningtyas dalam penelitiannya menunjukkan bahwa Loan to Deposit Ratio (LDR) berpengaruh negative terhadap profitabilitas. Jika kita telaah lebih jauh, profitabilitas merupakan kemampuan suatu perusahaan (dalam hal ini bank) dalam mencetak laba.Rasio keuangan yang dipakai untuk mengukur profitabilitas adalah Return on Asset (ROA). Dalam penelitiannya dijelaskan bahwa Loan to Deposit Ratio (LDR) berpengaruh negatif tehadap Return on Asset (ROA). Return on Asset (ROA) disebabkan oleh peningkatan dalam pemberian kredit ataupun penarikan dana oleh masyarakat yang berdampak makin rendahnya likuiditas bank. Hal ini berdampak terhadap kepercayaan masyarakat yang pada akhirnya menyebabkan penurunan profitabilitas yang ditandai dengan menurunnya Return on Asset (ROA). Meskipun demikian, ada beberapa penelitian yang menyatakan bahwa Loan to Deposit Ratio (LDR) berpengaruh positif terhadap Return on Asset  (ROA). Seperti penelitian yang dilakukan oleh Agus Suyono, yang menyatakan bahwa Loan to Deposit Ratio (LDR) berpengaruh signifikan positif terhadap Return on Asset (ROA).20 Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Bahtiar Usman, dimana Loan to Deposit Ratio (LDR) berpengaruh positif terhadap laba bank. Karena laba merupakan komponen yang membentuk Return on Asset (ROA), maka dapat disimpulkan bahwa secara tidak langsung Loan to Deposit Ratio (LDR) juga berpengaruh positif terhadap Return on Asset (ROA). Kemudian Haryati menyatakan bahwa tingkat likuiditas bank mempunyai pengaruh terhadap kinerja keuangan yang diproksikan dengan Return on Asset (ROA).22 Menurut Sugianto, et.al, Loan to Deposit Ratio (LDR) dapat digunakan sebagai indikator untuk mengukur tingkat kesehatan bank. Rasio ini menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayarkembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkankredit/pembiayaan yang diberikan sebagai likuiditasnya. Semakin tinggi rasio tersebut memberikan indikasi semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena jumlah dana yang

diperlukan untuk pembiayaan menjadi semakin besar.Para praktisi perbankan menyepakati bahwa batas aman dari Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah sekitar 80%. Namun batas toleransi berkisar antara 85% – 100%. Namun oleh Bank Indonesia, suatu bank masih dianggap sehat jika Loan to Deposit Ratio (LDR) nya masih di bawah 110%. Dalam perbankan syariah tidak dikenal istilah kredit (loan) namun pembiayaan atau financing. Pada umunya konsep yang sama ditunjukkan pada bank syariah dalam mengukur likuiditas yaitu dengan menggunakan Financing to Deposit Ratio (FDR) (Muhammad, 2009). Financing to Deposit

Bank Syariah (skripsi dan tesis)

Bank syariah menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah dan menjauhi praktik riba, untuk diisi dengan kegiatan investasi atas dasar bagi hasil dari pembiayaan perdagangan. Industri perbankan syariah merupakan bagian dari sistem perbankan nasional yang mempunyai peranan penting dalam perekonomian. Peranan perbankan syariah secara khusus antara lain sebagai perekat nasionalisme baru, artinya menjadi fasilitator jaringan usaha ekonomi kerakyatan, memberdayakan ekonomi umat, mendorong penurunan spekulasi di pasar keuangan, mendorong pemerataan pendapatan, dan peningkatan efisiensi mobilitas dana. Bank Islam atau yang disebut dengan Bank syariah adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga. bank syariah merupakan lembaga keuangan perbankan yang operasional dan produknya dikembangkan berlandaskan pada al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW. Dengan kata lain Bank Umum Syariah adalah bank yang melakukan kegiatan usaha atau beroperasi berdasarkan prinsip syariah dan tidak mengandalkan pada bunga dalam memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran. Menurut Dahlan Siamat, rasio profitabilitas digunakan untuk mengukur efektivitas bank dalam memperoleh laba. Disamping dapat dijadikan sebagai ukuran kesehatan keuangan, rasio-rasio profitabilitas ini sangat penting untuk diamati mengingat keuntungan yang memadai diperlukan untuk mempertahankan arus sumber-sumber modal. Teknik analisis profitabilitas ini melibatkan hubungan antara pos-pos tertentu dalam laporan perhitungan laba rugi untuk memperoleh ukuran-ukuran yang dapat digunakan sebagai indicator untuk menilai efisiensi dan kemampuan bank memperoleh laba. Oleh karena itu teknik analisis ini disebut juga dengan analisis laporan laba rugi. Kinerja perbankan dapat diukur dengan menggunakan rata-rata tingkat bunga pinjaman, rata-rata tingkat bunga simpanan, dan profitabilitas perbankan. Lebih lanjut lagi dalam penelitiannya menyatakan bahwa tingkat bunga simpanan merupakan ukuran kinerja yang lemah dan menimbulkan masalah, sehingga dalam penelitiannya disimpulkan bahwa profitabilitas merupakan indikator yang paling tepat untuk mengukur kinerja suatu bank. Untuk mengevaluasi kondisi keuangan dan kinerja suatu perusahaan, analisa keuangan membutuhkan suatu ukuran. Ukuran yang sering dipergunakan dalam hal ini adalah rasio atau indeks yang dihubungkan dua data keuangan. Ukuran profitabilitas yang digunakan adalah Return on Equity (ROE) untuk perusahaan pada umumnya dan Return on Asset (ROA) pada industri perbankan. Return on Asset (ROA) memfokuskan kemampuan perusahaan untuk memperoleh earning dalam operasi perusahaan, sedangkan Return on Equity (hanya mengukur return yang diperoleh dari invesatsi pemilik perusahaan dalam bisnis tersebut

Capital Adequacy Ratio (CAR) (skripsi dan tesis)

Capital Adequacy Ratio (CAR) merupakan rasio kecukupan modal yang menunjukkan kemampuan bank dalam mempertahankan modal yang mencukupi dan kemampuan manajemen bank dalam

mengidentifikasi, mengukur, mengawasi, dan mengontrol risiko-risiko yang timbul yang dapat berpengaruh terhadap besarnya modal bank. Pengertian modal di sini adalah modal

bank yang didirikan dan berkantor pusat di Indonesia terdiri atas modal inti dan modal

pelengkap, serta modal kantor cabang bank asing terdiri atas dana bersih kantor pusat dan

kantor-kantor cabangnya di luar Indoneia. Pemenuhan penyediaan modal minimum

sebesar 8 persen tersebut adalah secara bertahap, yaitu sebesar 5 persen pada akhir

maret 1992, 7 persen pada akhir maret 1993, dan 8 persen pada akhir Desember 1993

(Kuncoro dan Suhardjono, 2002:564).

Kinerja Perusahaan (skripsi dan tesis)

Pengertian kinerja perusahaan telah diungkapkan oleh beberapa ahli seperti Caves (Syofyan, 2003) yaitu penilaian bagaimana hasil ekonomi dari kegiatan industri memberikan kemungkinan kontribusi terbaik guna mencapai tujuan. Dari pendapat tersebut di atas dapat didefinisikan bahwa kinerja adalah seberapa baik hasil yang dicapai oleh perusahaan dalam mencapai tujuan perekonomian, dimana tujuan perekonomian adalah untuk memaksimumkan kesejahteraan ekonomi. Gilbert (Syofyan, 2003) menyatakan ukuran kinerja perbankan yang paling tepat adalah dengan mengukur kemampaun perbankan dalam menghasilkan laba atau profit dari berbagai kegiatan yang dilakukannya, sebagaimana umumnya tujuan suatu perusahaan didirikan adalah untuk mencapai

nilai (value) yang tinggi, dimana untuk mencapai value tersebut perusahaan harus

dapat secara efisien dan efektif dalam mengelola berbagai macam kegiatannya. Salah

satu ukuran untuk mengetahui seberapa jauh keefisienan dan keefektifan yang dicapai

adalah dengan melihat profitabilitas perusahaan, semakin tinggi profitabilitas maka

semakin efektif dan efisien juga pengelolaan kegiatan perusahaan.

Ukuran profitabilitas bank dapat dilihat dari berbagai macam rasio, seperti Return on

Assets (ROA), Return on Equity (ROE), Net Profit Margin (NPM) , dan Rasio Biaya

Operasional (Dendawijaya, 2003:120). Lebih khusus menurut Gilbert (Syofyan, 2003)

ukuran profitabilitas yang tepat dalam menilai kinerja industri perbankan adalah ROA

Bank (skripsi dan tesis)

Lembaga perantara keuangan dapat dibedakan menjadi dua yaitu lembaga perantara keuangan bank dan bukan bank. Menurut UU No. 10 tahun 1998 tentang  perubahan atas UU No. 7 tahun 1992 tentang

perbankan. Menurut UU ini bank didefinisikan sebagai “Badan usaha yang menghimpun dana

dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam

bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat

banyak”. Sedangkan dalam pasal 29 dikatakan bahwa “Mengingat bank terutama bekerja

dengan dana dari masyarakat yang disimpan pada bank atas dasar kepercayaan, setiap bank

perlu terus menjaga kesehatannya dan memelihara kepercayaan masyarakat padanya”.

Loan to Deposit Ratio (LDR) (skripsi dan tesis)

Loan to deposit ratio adalah rasio adanya kemungkinan deposan atau debitur menarik dananya dari bank. Resiko penarikan dana tersebut berbeda antara masing–masing  likuiditasnya. Giro tentunya memiliki likuiditas yang lebih tinggi karena sifat sumber dana ini sangat labil karena dapat ditarik kapan saja sehingga bank harus dapat memproyeksi kebutuhan likuiditasnya untuk memenuhi nasabah giro. Sementara Deposito Berjangka resikonya relatif lebih rendah karena bank dapat memproyeksikan kapan likuiditas dibutuhkan untuk memenuhi penarikan Deposito Berjangka yang telah jatuh tempo. Kata lain Loan to Deposit Rasio adalah rasio kinerja bank untuk mengukur likuiditas bank dalam memenuhi kebutuhan dana yang ditarik oleh masyarakat dalam bentuk tabungan, giro dan deposito.

Capital Adecuacy Ratio (CAR) (skripsi dan tesis)

 

Capital adecuacy ratio adalah rasio yang memperhitungkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung resiko (kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain).ikut dibiayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana–dana dari sumber–sumber diluar bank, seperti  masyarakat, pinjaman (utang), dan lain–lain. Dengan kata lain Capital Adequancy Rasio adalah rasio kinerja bank untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan resiko, misalnya kredit yang diberikan .

Biaya Operasional Terhadap Beban Operasional (BOPO) (skripsi dan tesis)

Perusahaan yang bergerak dibidang perbankan, melakukan efisiensi operasi, yaitu untuk mengetahui apakah bank dalam opersinya yang berhubungan dengan usaha pokok bank, dilakukan dengan benar dalam arti sesuai yang diharapkan manajemen dan pemegang saham (Hanley, 1997). Efisiensi operasi juga mempengaruhi kinerja bank, yakni untuk menunjukkan apakah bank telah mengunakan seluruh faktor produksinya dengan tepat guna dan berhasil guna. Rasio efisiensi bank juga bisa diukur dengan total non interest expense divided by total interest income minus total interest expense plus total non interest income (Hanley, 1997) . Menurut ketentuan Bank Indonesia efisiensi operasi  diukur dengan mengunakan rasio biaya operasional dibandingkan dengan pendapatan operasional. Mengingat kegiatan utama bank adalah bertindak sebagai perantara, yaitu menghimpun dana dan menyalurkan dana masyarakat, maka biaya dan pendapatan operasional bank didominasi oleh biaya bunga dan hasil bunga.

Secara teoritis, biaya bunga ditentukan berdasarkan perhitungan cost of loanable funds (COLF) secara weight average cost, sedang penghasilan bunga sebagian besar diperoleh dari interest income (pendapatan bunga) dari jasa pemberian kredit dari masyarakat, seperti bunga pinjaman, provisi kredit, appraisal fee, supervision fee, commitment fee, syndication fee, dan lain–lain.

Dana Pihak Ketiga (DPK) (skripsi dan tesis)

Dana pihak ketiga (DPK) dalam penelitian ini didifinisikan dengan rasio total kredit  terhadap total dana pihak ketiga. Resiko ini timbul akibat berubahnya tingkat bunga akan menurunkan nilai pasar surat berharga yang terjadi pada saat bank membutuhkan likuiditas. Resiko terjadi apabila untuk memenuhi kebutuhan likuiditas tersebut harus menjual surat–surat berharga yang dimiliki bank. Resiko tingkat bunga juga terjadi manakala bank menerima simpanan untuk jangka waktu lebih lama dengan tingkat bunga yang relatif tinggi kemudian tingkat bunga mengalami penurunan yang drastis. Resiko timbul akibat bank memiliki biaya dana yang relatif tinggi yang pada gilirannya menyebabkan bank tersebut tidak kompetitif.

Kinerja Perusahaan (skripsi dan tesis)

Pengertian kinerja menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997, hal 503) adalah merupakan kata benda yang artinya: 1. Sesuatu yang dicapai, 2. Prestasi yang diperlihatkan, 3. Kemampuan kerja (peralatan), sedangkan penilaian kinerja menurut Mulyadi (1997) adalah penentuan secara periodik efektifitas operasional suatu organisasi, bagian organisasi dan karyawannya berdasarkan sasaran, standar dan kriteria yang ditetapkan sebelumnya. Mengingat bahwa organisasi pada dasarnya dijalankan oleh manusia, maka penilaian kinerja sesungguhnya merupakan penilaian atas perilaku manusia dalam melaksanakan peran yang mereka mainkan dalam organisasi. Berbeda dengan pengertian kinerja pada umumnya, maka pengertian kinerja keuangan adalah penentuan ukuran–ukuran tertentu yang dapat mengukur keberhasilan suatu perusahaan dalam menghasilkan laba.

Menurut Kidwell (1982), kinerja perbankan dapat diukur dengan mengunakan rata–rata tingkat bunga pinjaman, rata–rata tingkat bunga simpanan, dan profitabilitas perbankan. Ketiga ukuran tersebut bisa diinterprestasikan secara berbeda, tergantung pada sudut pandang analisisnya, apakah dari sudut pandang pemilik ataukah dari sudut sosial. Misalkan tingkat bunga yang rendah akan dinilai baik oleh pemerintah karena analisisnya dari sudut pandang sosial, tetapi hal tersebut belum tentu baik jika dilihat dari sudut pandang pemilik. Dari contoh tersebut bisa diartikan bahwa private performance berkaitan dengan kepentingan pemegang saham atau owners, yaitu memaksimumkan keuntungan dalam jangka panjang. Sedangkan sosial performance berarti memaksimumkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Gilbert (1984), dalam surveynya terhadap beberapa penelitian mengambil kesimpulan bahwa tingkat bunga simpanan merupakan ukuran kinerja yang lemah, dan menimbulkan masalah. Apabila tingkat bunga pinjaman yang digunakan sebagai ukuran kinerja, kemungkinan ukuran tersebut akan bias, karena rata–rata tingkat bunga pinjaman akan tergantung pada portofolio pinjaman bank. Begitu juga dengan rata–rata tingkat bunga simpanan karena tergantung pada distribusi jatuh temponya bermacam–macam simpanan. Untuk mengatasi masalah tersebut, maka menurut Gilbert, ukuran kinerja yang tepat adalah profitabilitas.

Secara umum ukuran profitabilitas pada industri perbankan ada dua, yaitu rate of Return on Equity (ROE) dan Return on Asset (ROA). Selain itu ada juga variabel–variabel yang dapat dipergunakan untuk mengukur kinerja perbankan (versi majalah Swa-1996), yaitu FBI (Free Based Income) merupakan rasio antara pendapatan non bunga dengan seluruh pendapatan bank, CAR (Capital Adequncy Rasio) merupakan rasio antara modal dengan asset tertimbang menurut resiko ATMR adalah penjumlahan antara jumlah aktiva dangan 20% nilai kegiatan off–balance sheet, LDR (Loan to Deposit Rasio) merupakan rasio antara jumlah kredit dengan jumlah dana masyarakat  (giro, tabungan dan deposito). Hasil kredit merupakan rasio antara hasil bunga dengan jumlah kredit dan terakhir adalah produktivitas tenaga kerja merupakan rasio antara laba sebelum pajak dengan biaya tenaga kerja.

Konsep Efektifitas dan Efisiensi (skripsi dan tesis)

Emitai Etzioni (1982) mengemukakan bahwa “efektivitas organisasi dapat dinyatakan sebagai tingkat keberhasilan organisasi dalam usaha untuk mencapai tujuan atau sasara. Liang Gie (2000:24) juga mengemukakan “efektivitas adalah keadaan atau kemempuan suatu kerja yang dilaksanakan oleh manusia untuk memberikan guna yang diharapkan.”

Sedangkan pengertian efisien adalah sebagai kemampuan suatu unit usaha untuk mencapai tujuan yang diinginkan, efisiensi selalu dikaitkan dengan tujuan organisasi yang harus dicapai oleh perusahaan”. (Agus Maulana, 1997). Dalam kamus besar pengertian efisiensi adalah “ Kemampuan menjalankan tugas dengan baik dan tepat (dengan tidak membuang-buang waktu,tenaga dan biaya)”. (1995)

Gibson (2000) mengungkapkan tiga pendekatan mengenai efektivitas yaitu:

  1. Pendekatan Tujuan.

Pendekatan tujuan untuk mendefinisikan dan mengevaluasi efektivitas merupakan pendekatan tertua dan paling luas digunakan. Menurut pendekatan ini, keberadaan organisasi dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Pendekatan tujuan menekankan peranan sentral dari pencapaian tujuan sebagai kriteria untuk menilai efektivitas serta mempunyai pengaruh yang kuat atas pengembangan teori dan praktek manajemen dan perilaku organisasi, tetapi sulit memahami bagaimana melakukannya. Alternatif terhadap pendekatan tujuan ini adalah pendekatan teori sistem.

  1. Pendekatan Teori Sistem.

Teori sistem menekankan pada pertahanan elemen dasar masukan-proses-pengeluaran dan mengadaptasi terhadap lingkungan yang lebih luas yang menopang organisasi. Teori ini menggambarkan hubungan organisasi terhadap sistem yang lebih besar, diman organisasi menjadi bagiannya. Konsep organisasi sebagian suatu sistem yang berkaitan dengan sistem yang lebih besar memperkenalkan pentingnya umpan balik yang ditujukan sebagai informasi mencerminkan hasil dari suatu tindakan atau serangkaian tindakan oleh seseorang, kelompok atau organisasi. Teori sistem juga menekankan pentingnya umpan balik informasi. Teori sistem dapat disimpulkan: (1) Kriteria efektivitas harus mencerminkan siklus masukan-proses-keluaran, bukan keluaran yang sederhana, dan (2) Kriteria efektivitas harus mencerminkan hubungan antar organisasi dan lingkungn yang lebih besar dimana organisasai itu berada. Jadi: (1) Efektivitas organisasi adalah konsep dengan cakupan luas termasuk sejumlah  konsep komponen. (3) Tugas manajerial adalah menjaga keseimbangan optimal antara komponen dan bagiannya

  1. Pendekatan Multiple Constituency.

Pendekatan ini adalah perspepktif yang menekankan pentingnya hubungan relatif di antara kepentingan kelompok dan individual dalam hubungan relatif diantara kepentingan kelompok dan individual dalam suatu organisasi. Dengan pendekatan ini memungkinkan pentingnya hubungan relatif diantara kepentingan kelompok dan individual dalam suatu organisasi. Dengan pendekatan ini memungkinkan mengkombinasikan tujuan dan pendekatan sistem guna memperoleh pendekatan yang lebih tepat bagi efektivitas organisasi.

Konsep Perilaku Organisasi (skripsi dan tesis)

Perilaku oragnisasi adalah studi tentang individu-inidividu dan kelompokkelompok dalam organisasi (Schemerhorn, 2002). Secara lebih rinci Robbins & Judge (2007) menjelaskan perilaku keorganisasian adalah suatu bidang studi yang menyelidiki dampak perorangan, kelompok dan struktur terhadap perilaku organisasi dengan maksud menerapkan pengetahuan semacam itu untuk meperbaiki keefektifan organisasi. Dengan demikian perilaku organisasi bukan hanya menyangkut bagaimana cara setiap orang dan kelompok bertindak di dalam organisasi serta pengaruh melainkan juga sebaliknya bagaimana pegaruh organisasi terhadap perilaku itu sendiri (Cushway & Lodge, 1995).

Penggunaan “wawancara” sebagai alat seleksi (skripsi dan tesis)

Wawancara merupakan sebuah metode yang dapat digunakan untuk melakukan penilaian dan seleksi dengan membuat serangkaian pertanyaan yang dijawab oleh responden. Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa pilihan wawancara yang bisa digunakan saat melakukan seleksi  (Iles, 1999). Kelebihan penggunaan wawancara sebagai alat seleksi adalah wawancara memiliki tingkat fleksibilitas tinggi sehingga dapat diterapkan baik terhadap para calon karyawan manajerial atau operasional, berketerampilan tinggi atau rendah, maupun staf.  Dalam hal lain, wawancara sebagai alat seleksi memungkinkan pertukaran informasi dua arah : pewawancara mempelajari pelamar, dan sebaliknya pelamar mempelajari perusahaan. Sebaliknya, wawancara sebagai alat seleksi mempunyai dua kelemahan utama  yaitu mengenai reliabilitas dan validitas. Penilaian si pewawancara menjadi satu-satunya alat untuk menilai respon si subjek sehingga seringkali memiliki bias subjektif dari pewawancara itu sendiri.

Namun demikian para pengusaha masih memandang wawancara sebagai alat seleksi yang penting  karena informasi yang dapat di gali dari calon karyawan lebih mendetail dibandingkan dengan alat tes dalam seleksi karyawan. Untuk memberikan efisiensi penggunaan wawancara dalam seleksi pekerjaan maka harus diperhatikan pelaksanaan yang tepat (dimana si pewawancara harus memiliki kemampuan yang dapat menunjang penilaian respon subjek dengan tepat, menghindarkan bias selama wawancara dan meminimalkan penilaian yang subjektif). Hal lain yang patut diperhatikan adalah kemampuan si pewawancara dalam melakukan wawancara dalam kondisi yang fleksibilitas sehingga data dapat tergali dengan baik dari si calon karyawan.

Langkah-langkah evaluasi pembelajaran Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (skripsi dan tesis)

Hakikat pendidikan kewarganegaraan (PKn) adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Tujuan pendidikan kewarganegaraan (PKn) adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa. Untuk mengetahui apakan tujuan pembelajaran PKn tercapai atau tidak maka dilakukan evaluasi.

Pada hakikatnya evaluasi pembelajaran mata pelajaran PKn adalah sebuah proses. Oleh karena itu pelaksanaan evaluasi pembelajaran mata pelajaran PKn meliputi beberapa tahap. Secara umum tahapan evaluasi pembelajaran terdiri atas 4 tahap, yaitu (1) tahap persiapan, (2) tahap pelaksanaan, (3) tahap pengolahan hasil, dan (4) tahap tindak lanjut. Berikut ini penjelasan singkat tentang keempat tahap evaluasi pembelajaran tersebut.

  1. Tahap Persiapan

Menurut Damaianti (2007: 8) tahap ini disebut juga tahap perencanaan dan perumusan kriterium. Langkahnya meliputi:

1)      perumusan tujuan evaluasi;

2)      penetapan aspek-aspek yang akan dievaluasi;

3)      menetapkan metode dan bentuk evaluasi (tes/nontes);

4)      merencanakan waktu evaluasi;

5)      melakukan uji coba (untuk tes) agar dapat mengukur validitas dan reliabilitasnya.

Untuk evaluasi yang menggunakan tes, hasil dari tahap ini adalah kisi-kisi soal dan seperangkat alat tes: soal, lembar jawaban (untuk tes tulis), kunci jawaban, dan pedoman penilaian.

  1. Tahap Pelaksanaan

Tahap pelaksanaan atau disebut juga dengan tahap pengukuran dan pengumpulan data adalah tahap untuk mengumpulkan informasi tentang keadaan objek evaluasi (siswa) dengan menggunakan teknik tes atau nontes. Bila menggunakan teknik tes, soal yang digunakan sebaiknya sudah teruji validitas dan reliabilitasnya. Tes yang digunakan dapat berbentuk tes tulis, lisan, atau praktik.

  1. Tahap Pengolahan Hasil

Tahap pengolahan hasil adalah tahap pemeriksaan hasil evaluasi dengan memberikan skor. Skor yang diperoleh siswa selanjutnya diubah menjadi nilai. Pada tes tulis pemeriksaan hasil dilakukan setelah tes selesai, sedangkan pada tes lisan dan praktik, pemberian nilai dilakukan bersamaan dengan waktu pelasanaan tes tersebut.

  1. Tahap Tindak Lanjut

Tahap tindak lanjut atau disebut juga tahap penafsiran adalah tahap untuk mengambil keputusan berdasarkan nilai yang dihasilkan pada tahap pengolahan hasil, misalnya:

1)      memperbaiki proses belajar mengajar

2)      memperbaiki kesulitan belajar siswa

3)      memperbaiki alat evaluasi

4)      membuat laporan evaluasi (rapor).

Tujuan dan Fungsi Evaluasi (skripsi dan tesis)

Secara umum, tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui efektivitas proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Indikator efektivitas dapat dilihat dari perubahan tingkah laku yang terjadi pada peserta didik. Perubahan tingkah laku itu dibandingkan dengan perubahan tingkah laku yang diharapkan sesuai dengan kompetensi, tujuan dan isi program pembelajaran. Adapun secara khusus, tujuan evaluasi adalah untuk :

  1. Mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan.
  2. Mengetahui kesulitan-kesulitan yang dialami peserta didik dalam proses belajar, sehingga dapat dilakukan diagnosis dan kemungkinan memberikan remedial teaching.
  3. Mengetahui efisiensi dan efektifitas strategi pembelajaran yang digunakan guru, baik yang menyangkut metode, media maupun sumber-sumber belajar.

Depdiknas (2003 : 6) mengemukakan tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk (a) melihat produktivitas dan efektivitas kegiatan belajar-mengajar, (b) memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan guru, (c) memperbaiki, menyempurnakan dan mengembangkan program belajar-mengajar, (d) mengetahui kesulitan-kesulitan apa yang dihadapi oleh siswa selama kegiatan belajar dan mencarikan jalan keluarnya, dan (e) menempatkan siswa dalam situasi belajarmengajar yang tepat sesuai dengan kemampuannya.

Adapun fungsi evaluasi adalah :

  1. Secara psikologis, peserta didik perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan. Untuk itu, guru/instruktur perlu melakukan penilaian terhadap prestasi belajar peserta didiknya.
  2. Secara sosiologis, untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti dapat berkomunikasi dan beradaptasi dengan seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya.
  3. Menurut didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru/instruktur dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing.
  4. Untuk mengetahui kedudukan peserta didik diantara teman-temannya, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang.
  5. Untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya.
  6. Untuk membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan maupun kenaikan tingkat/kelas.
  7. Secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada pemerintah, pimpinan/kepala sekolah, guru/instruktur, termasuk peserta didik itu sendiri.

Di samping itu, fungsi evaluasi dapat dilihat berdasarkan jenis evaluasi itu sendiri, yaitu :

  1. Formatif, yaitu memberikan feed back bagi guru/instruktur sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik yang belum menguasai sepenuhnya materi yang dipelajari.
  2. Sumatif, yaitu mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran, menentukan angka (nilai) sebagai bahan keputusan kenaikan kelas dan laporan perkembangan belajar, serta dapat meningkatkan motivasi belajar.
  3. Diagnostik, yaitu dapat mengetahui latar belakang peserta didik (psikologis, fisik, dan lingkungan) yang mengalami kesulitan belajar.
  4. Seleksi dan penempatan; yaitu hasil evaluasi dapat dijadikan dasar untuk menyeleksi dan menempatkan peserta didik sesuai dengan minat dan kemampuannya.

Pengertian Evaluasi Pendidikan (skripsi dan tesis)

Terdapat beberapa istilah yang sering disalahartikan dalam kegiatan evaluasi, yaitu evaluasi (evaluation), penilaian (assessment), pengukuran (measurement), dan tes (test). Dalam UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21 dijelaskan bahwa “evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan”. Selanjutnya, dalam PP.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab I pasal 1 ayat 17 dikemukakan bahwa “penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik”. Sehubungan dengan kedua istilah tersebut di atas, Ditjen Dikdasmen Depdiknas (2003 : 1) secara eksplisit mengemukakan bahwa antara evaluasi dan penilaian mempunyai persamaan dan perbedaan.

Persamaannya adalah keduanya mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu. Adapun perbedaannya terletak pada konteks penggunaannya. Penilaian (assessment) digunakan dalam konteks yang lebih sempit dan biasanya dilaksanakan secara internal, yakni oleh orang-orang yang menjadi bagian atau terlibat dalam sistem yang bersangkutan, seperti guru menilai hasil belajar murid, atau supervisor menilai guru. Baik guru maupun supervisor adalah orang-orang yang menjadi bagian dari system pendidikan. Adapun evaluasi digunakan dalam konteks yang lebih luas dan biasanya dilaksanakan secara eksternal, seperti konsultan yang disewa untuk mengevaluasi suatu program, baik pada level terbatas maupun pada level yang luas.

Istilah pengukuran (measurement) mengandung arti “the act or process of ascertaining the extent or quantity of something” (Wand and Brown, 1957 : 1). Hopkins dan Antes (1990) mengartikan pengukuran sebagai “suatu proses yang menghasilkan gambaran berupa angka-angka berdasarkan hasil pengamatan mengenai beberapa ciri (atribute) tentang suatu objek, orang atau peristiwa”. Dengan demikian, evaluasi dan penilaian berkenaan dengan kualitas daripada sesuatu, sedangkan pengukuran berkenaan dengan kuantitas (yang menunjukkan angkaangka) daripada sesuatu. Oleh karena itu, dalam proses pengukuran diperlukan alat ukur yang standar. Misalnya, bila ingin mengukur IQ diperlukan alat ukur yang disebut dengan tes, bila ingin mengukur suhu badan diperlukan alat yang disebut dengan termometer, dan sebagainya.

Istilah lain yang banyak digunakan dalam penilaian dan pengukuran adalah tes. Berdasarkan contoh di atas, dapat disimpulkan bahwa tes adalah alat atau cara yang sistematis untuk mengukur suatu sampel perilaku. Sebagai suatu alat ukur, maka di dalam tes terdapat berbagai item atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau dijawab oleh peserta didik. Tes yang baik adalah tes yang memenuhi persyaratan validitas (ketepatan/kesahihan) dan reliabilitas (ketetapan/keajegan).

Kemiskinan (skripsi dan tesis)

      Menurut Amartya Sen ( dalam Bloom dan Canning (2001) bahwa seseorang dikatakan miskin bila mengalami “capability deprivation” dimana seseorang tersebut mengalami kekurangan kebebasan yang substantif. Lebih lanjut Bloom dan Canning (2001), kebebasan substantif ini memiliki dua sisi: kesempatan dan rasa aman. Kemiskinan merupakan masalah yang dihadapi oleh seluruh negara, terutama di negara berkembang seperti Indonesia. Hal ini dikarenakan kemiskinan itu bersifat multidimensional artinya karena kebutuhan manusia itu bermacam-macam, maka kemiskinan pun memiliki banyak aspek primer yang berupa miskin akan aset, organisasi sosial politik, pengetahuan, dan keterampilan serta aspek sekunder yang berupa miskin akan jaringan sosial, sumber-sumber keuangan, dan informasi.

      Menurut Kuncoro (2006) yang mengutip Sharp, terdapat tiga faktor penyebab kemiskinan jika dipandang dari sisi ekonomi. Pertama, kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pola kepemilikan sumberdaya yang menimbulkan distribusi pendapatan yang timpang. Penduduk miskin hanya memiliki sumberdaya yang terbatas dan kualitasnya rendah. Kedua kemiskinan muncul akibat perbedaan dalam kualitas sumberdaya manusia. Kualitas sumberdaya manusia yang rendah berarti produktifitanya rendah, yang berarti pula upah yang rendah. Rendahnya kualitas sumberdaya manusia ini karena rendahnya pendidikan, nasib yang kurang beruntung, adanya diskriminasi atau keturunan. Ketiga kemiskinan muncul karena perbedaan akses dalam modal.

      Selama ini penyusunan APBN Indonesia hanya berlandaskan pada indikator-indikator yang belum secara spesifik menarget tujuan dari penyejahteraan masyarakat yang salah satunya dapat ditunjukkan dari berkurangnya angka pengangguran dan kemiskinan. Oleh karena itu pemerintah perlu menganggarkan pos APBN secara khusus untuk upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran, seperti halnya pemerintah menganggarkan secara khusus 20% APBN-nya untuk sektor pendidikan. Sesuai dengan tujuan pemerintahan Presiden Yudhoyono untuk mengedepankan tiga strategi pembangunan ekonomi, yaitu pro growth, pro job dan pro poor (Bappenas, 2010), termasuk di dalamnya mewujudkan pertumbuhan disertai pemerataan (growth with equity), maka strategi tersebut selayaknya telah tercermin dalam rencana keuangan tahunan pemerintah.

Inflasi (skripsi dan tesis)

      Menurut Samuelson (1992), inflasi menunjukkan suatu kondisi dimana terjadi peningkatan arus harga secara umum yang perhitungannya dapat dilakukan melalui dua pendekatan yakni Indeks Harga Konsumen dan Indeks Harga Produsen (IHP). Indeks Harga Konsumen (IHK) mengukur biaya dari pasar konsumsi barang dan jasa. Biasanya inflasi didasarkan kepada harga bahan pangan, pakaian, perumahan, bahan bakar minyak, transportasi, fasilitas kesehatan, pendidikan dan komoditas lainnya yang umum dikonsumsi oleh masyarakat. Sedangkan Indeks Harga Produsen atau yang biasa dikenal sebagai PPI merupakan pendekatan perhitungan inflasi yang didasarkan pada biaya produksi yang dikeluarkan oleh produsen (Samuelson, 1992). Pendekatan lain juga dapat digunakan dalam mengukur tingkat inflasi adalah GNP Deflator. GNP Deflator merupakan rasio GNP nominal dan GNP rill. GNP yang merupakan pendapatan nasional ini tersusun dari konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah, dan net ekspor suatu negara.

      Inflasi bersifat kontinu yang berkaitan erat dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti: konsumsi masyarakat yang meningkat, likuiditas uang berlebih di pasar yang memicu konsumsi atau spekulasi, hingga sebagai akibat dari ketidaklancaran distribusi barang. Tingkat inflasi yang tinggi biasanya dikaitkan dengan kondisi ekonomi yang terlalu panas (overheated). Artinya, kondisi ekonomi mengalami permintaan atas produk yang melebihi kapasitas penawaran produknya, sehingga harga‐harga cenderung mengalami kenaikan dan akibatnya daya beli uang melemah. Menurut Mishkin (2004) inflasi merupakan fenomena moneter yang terjadi di negara manapun dan sulit terelakkan. Inflasi dikatakan sebagai fenomena moneter hanya jika terjadi peningkatan harga yang berlangsung secara cepat dan terus-menerus. Sedangkan menurut teori Keynes inflasi terjadi karena masyarakat yang hidup diluar batas kemampuan ekonominya. Teori ini menggambarkan proses perebutan sumber daya ekonomi antar golongan masyarakat yang berdampak pada peningkatan permintaan agregat melebihi yang tersedia (penawaran agregat).

      Samuelson (1992) menjelaskan bahwa inflasi tidak selalu akan membuat masyarakat kehilangan kesejahteraannya apabila diikuti oleh peningkatan pendapatan masyarakat. Pendapatan rill untuk kebutuhan hidup sehari-hari mungkin saja meningkat atau menurun selama masa inflasi. Sehingga inflasi hanya akan memperburuk kesejahteraan masyarakat apabila ada kondisi kenaikan yang lebih tinggi dari pada kenaikan pendapatan, maka kesejahteraan masyarakat akan turun. Dampak negatif inflasi akan mengakibatkan mendorong kenaikan suku bunga, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu pemerintah perlu mempertimbangkan inflasi dalam penyusunan APBN, karena saat terjadi inflasi, maka diperlukan lebih banyak anggaran dalam APBN.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) (skripsi dan tesis)

      Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara adalah alat bagi pemerintah dalam menyejahterakan rakyat sekaligus sebagai alat pengelolaan perekonomian negara. APBN disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara.

Musgrave dan Musgrave (1989) menyatakan tiga fungsi utama kebijakan fiskal dimaksud adalah:

  1. Fungsi alokasi; meliputi penyediaan barang-barang publik
  2. Fungsi distribusi; penyesuaian distribusi pendapatan dan kemakmuran untuk menjamin bahwa keinginan masyarakat untuk mencapai keadilan atau pemerataan dapat terpenuhi.
  3. Fungsi stabilisasi; yaitu penggunaan kebijakan penganggaran sebagai sarana untuk menjamin pengerahan tenaga kerja secara optimal, stabilitas harga yang memadai, serta pertumbuhan ekonomi yang baik.

      Sistem penganggaran dan prioritas pos-pos pendanaan pembangunan yang terdapat di dalamnya dapat merefleksikan seberapa besar komitmen Pemerintah terhadap rakyatnya. Mutiarin (2012) menambahkan bahwa anggaran adalah cerminan pilihan kebijakan dan prioritas dalam organisasi publik, (budgets reflect choices and priorities) sekaligus merupakan cara yang penting untuk melihat substansi rumusan kebijakan di sebuah negara (Sabatier, 2007).

      Dan sebagai batasan ruang lingkup dalam penelitian ini, salah satu variabel makro-ekonomi khususnya dari sisi pengelolaan fiskal yang akan digunakan adalah dari pos APBN berupa belanja negara secara keseluruhan.

Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

      Menurut Mankiw (2010) pertumbuhan ekonomi menunjukkan sejauh mana aktivitas perekonomian akan menghasilkan tambahan pendapatan masyarakat pada suatu periode tertentu. Samuelson (1992) mendefinisikan pertumbuhan ekonomi sebagai adanya perluasan atau peningkatan dari Gross Domestic Product potensial/output dari suatu Negara. Bagi negara sedang berkembang peran serta pemerintah menjadi cukup besar. Pengeluaran pemerintah akan mempengarui aktivitas ekonomi, tidak saja karena pengeluaran ini mampu menciptakan berbagai prasarana yang dibutuhkan dalam pembangunan, tetapi juga menjadi komponen dari permintaan agregat yang peningkatannya mampu mendongkrak Produk Domestik Bruto (PDB). Mankiw (2010) menyatakan bahwa produk domestik bruto sering dianggap sebagai ukuran terbaik dari kinerja perekonomian. GDP dipandang sebagai pendapatan total dari setiap masyarakat yang terlibat di dalam perekonomian atau sebagai pengeluaran total atas output barang dan jasa perekonomian. Pos pendapatan nasional membagi GDP menjadi empat pokok pengeluaran yaitu: konsumsi (C), investasi (I), belanja pemerintah (G), Ekspor neto (NX). Dengan menggunakan simbol Y untuk GDP, maka:

Y ≡ C + I + G + NX

Sehingga, GDP adalah jumlah konsumsi, investasi, belanja pemerintah, dan ekspor neto. Konsumsi terdiri dari barang dan jasa yang dibeli rumah tangga. Investasi terdiri dari barang-barang yang dibeli untuk penggunaan masa depan. Belanja pemerintah adalah barang dan jasa yang dibeli oleh pemerintah. Ekspor neto adalah nilai barang dan jasa yang diekspor ke negara lain dikurangi dengan nilai barang dan jasa yang diimpor dari negara lain.

      Dalam sudut pandang teori neoklasik investasi investasi (domestik maupun dari luar negeri) akan memacu tingkat akumulasi modal yang artinya sama dengan penambahan rasio modal-tenaga kerja dan pendapatan per kapita. Teori Harrod-Domar selanjutnya menjelaskan mekanisme perekonomian yang mengandalkan peningkatan investasi dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi. Teori ini menyatakan pentingnya tabungan untuk menambah atau menggantikan barang-barang modal yang telah susut atau rusak. Oleh Solow kemudian teori tersebut dikembangkan dengan menambahkan variabel tenaga kerja dan teknologi. Karena tingkat kemajuan teknologi ditentukan secara eksogen, model neoklasik Solow terkadang juga disebut sebagai model pertumbuhan “eksogen”.

      Dari sudut pandang ekonomi, pertumbuhan ekonomi dapat menimbulkan dua efek penting, yaitu kemakmuran masyarakat meningkat dan penciptaan kesempatan kerja baru. Sehingga dapat dikatakan setiap satuan pertumbuhan ekonomi juga dimaknai adanya tingkat perbaikan kesejahteraan bagi rakyat dan mengurangi ketimpangan pendapatan. Jika pemerintah merencanakan pertumbuhan ekonomi dalam tingkat tertentu maka dalam menyusun APBN pemerintah dapat mengalokasikan sejumlah anggaran yang akan digunakan dalam perbaikan kesejahteraan masyarakat.

Pencegahan Narsisme Pada Remaja (skripsi dan tesis)

Pada kondisi seharusnya, individu yang memiliki harga diri normal tidak perlu meminta pengaguman dan pemujaan diri dari orang lain mengenai sikap, perilaku, prestasi, dan kehebatannya. Orang yang merasakan adanya hal-hal positif dalam dirinya sendiri tentu saja akan menyukai diri sendiri dan mengembangkan perasaan bahwa dirinya berharga. Hal ini memberikan ketenangan batin dan merupakan sumber bagi kesehatan mental. Jadi, mengagumi diri sendiri dalam batas tertentu justru merupakan indikasi kesehatan mental.

Pada kondisi sebaliknya, individu dengan kecenderungan narsisme sebenarnya memiliki harga diri yang rendah (Robins, 2001).  Oleh karenanya fenomena yang terjadi pada remaja yang menggunakan media social untuk bernarsis secara berlebihan sebenarnya berangkat dari kecenderungan meminta pengaguman dan pemujaan diri dari orang lain mengenai suka memamerkan kelebihan, kehebatan yang dimilikinya, memiliki hubungan interpersonal yang dangkal dengan teman-temannya serta kurang perhatiannya dengan temannya

Dengan menggaris bawahi berbagai faktor di atas maka pihak orangtua dan lingkungan dapa membantu remaja dalam masa perkembangannya untuk mengenali jati diri sendiri dengan segala kelebihan dan kekurangannya, berpikir positif dan realistis, bersosialisasi dengan tetangga atau lingkungan terdekat, dan menghargai hasil yang telah dihasilkannya meskipun hanya sederhana. Pengembangan kemampuan diri sendri dalam menghargai diri sendiri dan menjalin interaksi social yang sehat bisa menjadi salah satu upaya yang dianggap ikut menurunkan kecenderungan narsisme pada remaja.

Dampak Narsisme Pada Remaja (skripsi dan tesis)

Seseorang yang memiliki kecenderungan narsisme merasa sulit memahami orang lain. Individu dengan kecenderungan narsisme hanya mau mendengarkan hal-hal positif yang meningkatkan harga dirinya, dan sebaliknya selalu menolak masukan yang menunjukkan kekurangannya. Tidak jarang individu dengan kecenderungan narsisme memamerkan bagaimana komentar orang lain yang mengakui keunikan atau idealisme yang dijunjung tinggi olehnya. Hal itu dilakukannya ketika individu dengan kecenderungan narsisme merasa harga dirinya terancam saat menerima masukan yang mengoreksi kebiasaan atau pola pikirnya. Tampak bahwa individu dengan kecenderungan narsisme sangat bangga dan mengagumi dirinya sendiri. Individu dengan kecenderungan narsisme cenderung suka menyalahkan orang lain, bila ada hal yang tidak memuaskan narsisme-nya.

Dalam pernyataan lain juga disebutkan bahwa orang yang mengalami gangguan narsisme ini dari luar tampak memiliki perasaan luar biasa akan pentingnya dirinya, sepenuhnya terserap ke dalam dirinya sendiri, dan fantasi tentang keberhasilan tanpa batas, namun demikian telah diteorikan  bahwa karakteristik tersebut merupakan topeng bagi harga dirinya yang sangat rapuh (Davisond dkk., 2006;67).

Pernyataan lain menambahkan bahwa orang dengan narsistik akan cenderung untuk memberitahu orang lain tentang keberhasilan, kecerdasan dan kecantikan yang ia yakini melebihi orang lain. Menurut Vazire, dkk (2008;27), narsistik dapat bermanifestasi pada penampilan fisik seseorang, seperti kepentingan tentang penampilan mereka, keinginan untuk menjadi pusat perhatian dan perubahan penampilan fisik dalam usaha pencarian status sosial. Tidak hanya dalam hal kecantikan fisik, Campbell, dkk (Campbell & Miller, 2011; 36) juga menemukan bahwa orang dengan kepribadian narsistik merasa diri mereka lebih tinggi dibanding orang lain, menilai diri mereka lebih pintar dan berpengalaman, namun tidak lebih mudah dipahami, disbanding orang kebanyakan. Dikutip dari Robin & Beer (Campbell & Miller, 2011; 48), narsistik juga lebih sering menanamkan ekspektasi yang tinggi terhadap tugas-tugas kinerja dan mereka sangat percaya bahwa kesuksesan mereka berdasarkan kualitas dari kemampuan intelektual mereka sendiri. Sehubungan dengan aspek ini, beberapa contoh jenis foto yang ditampilkan pengguna media social adalah foto tentang penampilan, pakaian atau aksesoris yang mereka kenakan, foto tentang hasil/nilai tes terbaik yang mereka dapatkan, foto buku-buku ensiklopedia yang sedang dibaca, maupun foto mengenai penghargaan atas keberhasilan yang ditujukan untuk mendapatkan pujian dan pengakuan dari orang lain.

Bentuk Narsisme Antara Laki-Laki dan Perempuan (skripsi dan tesis)

Freud (Holmes, 2001;53) membedakan narsisme menjadi dua jenis yaitu narsisme primer dan narsisme sekunder. Narsisme primer merupakan sebuah tahap perkembangan moral pada masa bayi awal menuju keadaan keterikatan obyek, sedangkan narsisme sekunder merupakan individu-individu yang bermasalah secara regresif menggunakan dirinya sendiri bukan orang lain secara obyek cinta.

Di sisi lain salah satu faktor penting dalam mengekspresikan narsistik adalah jenis kelamin, seperti yang diutarakan oleh Philipson (Ryan, dkk, 2008; 802-813.). Jenis kelamin menjadi faktor dalam menentukan perbedaan antara laki-laki dan perempuan ketika memanifestasikan narsistik ke dalam perilaku mereka. Goodman & Leff (2012;54) menjelaskan lebih lanjut apabila seseorang dengan narsistik, laki-laki maupun perempuan, sebenarnya memiliki kebutuhan yang sama, seperti lapar akan pemujaan dan merasa hebat. Tapi, kebutuhan tersebut cenderung didapatkan dan diekspresikan dengan cara yang berbeda, meski tujuannya adalah sama. Perempuan yang narsistik cenderung lebih mengarah kepada masalah body image agar merasa unggul dan mendapat kekaguman dari orang lain. Mereka memamerkan keindahan fisik dan seksualitas untuk mendapatkan kekaguman dari rekan laki-laki mereka. Sedangkan, laki-laki yang narsistik biasanya lebih berfokus pada inteligensi, kekuatan (power), agresi, uang dan status sosial untuk memenuhi rasa keunggulan dari citra diri mereka yang salah (Goodman & Leff, 2012;29)

.Hal ini didukung dengan hasil penelitian yang menyatakan baik pengguna media social baik laki-laki maupun perempuan lebih dari setengah responden mengaku langsung menggugah foto mereka yang diambil dengan smartphone ke profil media sosialnya. Dalam hal ini ternyata perempuan cenderung lebih gesit dan lihai, terbukti 57 persen perempuan bisa berbagi foto secepat kilat dari smartphone mereka (Savitri, 2013). Sebaliknya, untuk urusan mengambil gambar diri sendiri atau selfie, laki-laki justru lebih sering melakukannya daripada wanita. Hasil ini diperoleh dari sebuah survei yang dilakukan oleh Samsung yang menunjukkan bahwa dari 2.000 orang, 17 persen pria mengaku lebih sering mengambil foto diri sendiri (selfie), sedangkan persentase perempuan jauh di bawah itu, yakni hanya 10 persen (Savitri, 2013; 4-5)

Richman & Flaherty (Ryan, dkk, 2008;73) menemukan bahwa laki-laki memperoleh skor yang lebih tinggi daripada perempuan pada beberapa aitem di Narcissistic Traits Scale, termasuk aitem yang menggambarkan pemanfaatan, pengakuan dari orang lain, dan kurang dalam empati. Sebagai tambahan, pada penelitian yang dilakukan Tschanz, dkk, ditemukan bahwa pada perempuan, pemanfaatan/pengakuan dari orang lain menunjukkan korelasi yang lebih rendah dengan faktor narsistik lainnya dibandingkan laki-laki. Hal ini memberi kesan bahwa faktor pemanfaatan dan pengakuan dari orang lain tersebut mungkin kurang umum pada perempuan dan kurang berpusat pada kecenderungan narsistik mereka (Ryan, dkk, 2008;20).

Dimensi Dalam Kecenderungan Narsisme (skripsi dan tesis)

Pada dasarnya, kecenderungan seseorang untuk menggugah suatu gambar atau foto dengan tujuan untuk mencari perhatian orang lain (need for admiration), merupakan salah satu ciri seseorang dengan kecenderungan narsistik. Biasanya orang dengan kecenderungan narsistik ini juga akan diikuti dengan ciri-ciri lain, seperti arrogance, self-centeredness, greed, dan lack of empathy. Emmons (1995; 1-17) memberikan 4 karakteristik yang khas pada kecenderungan narsisme berdasarkan DSM-III (Diagnostic and Statistical Manual III), yaitu :

  1. Leadership (autority) yaitu anggapan sebagai pemimpin atau sebagai orang yang berkuasa.
  2. Superiority (arogance) yaitu rasa superior atau keangkuhan. Suatu rasa diri yang besar, penting dan khusus. individu yang narsistik mempunyai kecenderungan untuk menunjukkan sikap yang sangal baik pada penampilan lahiriah alau fisiknya.
  3. Self absorption (self admiration) yaitu penyerahan diri atau kekaguman pada diri sendiri.
  4. Exploitiveness (entitle ment) yaitu memanfaatkan orang lain untuk menunjukkan diri dengan mengeksploitir orang Iain.

Dalam hal lain, kepribadian narsistik memiliki perasaan yang tidak masuk akal bahwa dirinya orang penting, berharap pujian dari orang lain, kecenderungan untuk memandang dirinya dengan cara yang berlebihan, merasa paling unik dan merasa khusus disbanding orang lain, sehingga mereka tidak memiliki sensitivitas dan tidak memiliki perasaan iba terhadap orang lain. Dengan demikian, kepribadian narsistik akan meliputi beberapa aspek yaitu: (a) Pola pervasif (menembus; mengisi) dari grandositas (dengan segala kebesaran) dan kebutuhan untuk dipuji, (b) Perasaan grandiose (dengan segala kebesaran) bahwa dirinya orang penting, (c) Terpreokupasi dengan fantasi-fantasi kesuksesan, kekuasaan, kecerdasan, kecantikan, atau cinta ideal yang tanpa batas, (d) Keyakinan bahwa dirinya “istimewa” dan hanya dapat dipahami oleh orang-orang yang berstatus tinggi, (e) Sering iri terhadap orang lain atau percaya bahwa orang lain iri kepadanya, (f) Mengeksploitasi orang lain untuk mencapai tujuannya, (g) Kurang memiliki empati, (h) Minta dipuji secara eksesif, (i) Bersikap arogan (Barlow dan Durand, 2006; 211).

Pengertian Kecenderungan Narsisme (skripsi dan tesis)

Menurut Chaplin (dalam Kristanto, 2012; 79) kata Narsistik atau Narsis, sering disebutkan berhubungan dengan self-views (pandangan diri) yang melambung tinggi dan positif pada sifat-sifat seperti inteligensi, kekuatan, dan keindahan fisik. Selain itu, Durand dan Barlow (2007) menyatakan bahwa individu dengan kecenderungan narsis memanfaatkan individu lain untuk kepentingan diri sendiri dan hanya menunjukkan sedikit empati kepada individu lain.

Narsisme juga berhubungan dengan jumlah aktivitas di website yang dilihat dari jumlah teman dan jumlah wallposts atau pesan dinding yang ia miliki. Pada penelitian ini juga ditemukan bahwa narsisme secara positif berhubungan dengan unsur kecantikan fotografi, self-promotion dan sexiness. Pemilik web page tersebut juga cenderung mempromosikan diri (self-promoting) dan kecantikan mereka melalui foto profil (Buffardi & Campbell, 2008;38).

American Psychiatric Association (2000) menjelaskan bahwa gangguan kepribadian narsistik (NPD) sebagai pola yang membesar-besarkan sesuatu (baik dalam fantasi atau perilaku), kebutuhan untuk dikagumi, dan lemah dalam empati, yang dimulai dari dewasa awal dan hadir dari berbagai konteks (Campbell & Miller, 2011; 104). Nevid, dkk (2005; 52) menambahkan orang dengan gangguan kepribadian narsistik umumnya berharap orang lain melihat kualitas khusus mereka, bahkan saat prestasi mereka biasa saja, dan mereka menikmati bersantai di bawah sinar pemujaan

Pengertian Keluarga (skripsi dan tesis)

Menurut Horton dan Hunt (dalam Bungin, 2011: 268-269) mengatakan bahwa apabila menbicarakan keluarga maka pemahaman tersebut akan merujuk pada  lingkup suami istri, anak anak , dan ikatan perkawinan dan ikatan darah. Oleh karena itulah istilah yang digunakan untuk menunjuk kelompok orang seperti itu dinamakan conjugal family (keluarga conjugal) yang menunjukan arti keluarga dalam kehidupan sehari hari. Ada pula yang dinamakan dengan hubungan kerabat yang sedarah (consanguine family) yang didasarkan pada pertalian darah dari sejumlah orang kerabat dan bukan didasarkan pada pertalian kehidupan suami istri. Keluarga hubungan sedarah adalah suatu kelompok luar dari saudara sedarah dengan pasangan dan anak-anak mereka

Faktor yang Menyebabkan Kenakalan Remaja (skripsi dan tesis)

Beberapa teori tentang bagaimana dan apa saja yang menyangkut faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku menyimpang remaja, antara lain (Santrock, 2007:233) yaitu sebagai berikut :

– Menurut Pendekatan Biopsikosial

Dalam pendekatan biopsikosial ini, ada beberapa faktor yang menyebabkan perilaku menyimpang remaja, yaitu

  1. Faktor biologis

Menurut pendekatan biologis, masalah-masalah remaja disebabkan oleh kegagalan dari fungsi tubuhnya. Para ilmuan yang menganut pendekatan biologis biasanya, berfokus pada faktor otak dan faktor genetik sebagai penyebab timbulnya masalah-masalah remaja.

  1. Faktor psikologis

Beberapa faktor psikologis yang dianggap sebagai penyebab timbulnya masalah remaja adalah gangguan berfikir, gejolak emosional, proses belajar yang keliru, dan relasi yang bermasalah. Dua dari perspektif teoritis telah menjelaskan penyebabab timbulnya masalah-masalah pada remaja.

  1. Faktor sosial

Faktor-faktor sosial mempengaruhi perkembangan masalah remaja, dapat meliputi status sosio-ekonomi, dan kualitas lingkungan tempat tinggal. Sebagai contoh, kemiskinan merupakan sala satu faktor yang menyebabkan kenakalan.

– Menurut pendekatan psikopatologi

Pendekatan psikopatologi ini berfocus pada upaya mendeskripsikan dan mengeskplorasi jalur perkembangan masalah. Banyak peneliti berusaha memahami kaitan antara pencetus awal dari timbulnya suatu masalah, seperti faktor-faktor resiko, dan pengalaman dimasa dini, serta dampaknya seperti kenakalan atau depresi

Dalam pernyataan disebutkan bahwa faktor-faktor penyebab itu kenakalan remaja yaitu:

  1. Faktor lingkungan

Lingkungan adalah daerah yang dimana manusia dalam hal ini, remaja beradaptasi, beraktifitas, serta melakukan sesuatu yang dianggap berguna bagi dirinya. Sehingga lingkungan adalah sala satu yang menjadi sebab remaja berbuat penyimpangan. Ada beberapa Faktor lingkungan yang mempengaruhi, sehingga remaja melakukan kenakalan, yaitu antara lain kemiskinan dikota besar, faktor sekolah dan gangguan lingkungan lainnya (kesalahan mendidik), kematian orang tua, dan kesulitan dalam pengasuhan, karena pengangguran serta tempat tinggal yang tidak memenuhi syarat.

  1. Faktor pribadi

 Faktor pribadi sangat mempengaruhi remaja untuk melakukan penyimpangan, itu di sebabkan karena faktor pribadi adalah sesuatu yang mencerminkan bentuk tubuh dan fisik, dari seseorang serta tingkalaku seseorang. Jika remaja yang tidak bisa menerima pribadinya, maka itu akan membuat remaja terjerumus pada halhal penyimpangan atau kenakalan. Faktor-faktor pribadi menyangkut tentang faktor bakat yang mempengaruhi temperamen, cacat tubuh, dan ketidakmampuan untuk menyesuaikan diri.

Pengertian Internet Sehat (skripsi dan tesis)

Internet Sehat adalah aktifitas manusia yang sedang melakukan kegiatan online baik browsing, Chating, Social media, upload dan download secara tertib, baik dan beretika sesuai norma-norma dan aturan yang berlaku di masyarakat. Dalam pengertian lain disebutkan bahwa Internet Sehat adalah cara berprilaku yang beretika saat mengakses suatu Informasi dari internet, selain itu juga Pengguna Internet yang sehat tidak melakukan aktifitas internet yang melanggar hukum seperti Pelanggaran Hak Cipta (Ilegal), Hacking Dan Mengakses Konten legal (Situs Dewasa) (ICT Watch, 2010).

Ragam Pornografi (skripsi dan tesis)

Pemerintah Amerika Serikat pernah menugaskan Komisi Meese untuk melakukan penelitian berskala nasional tentang seks di media. Komisi tersebut menemukan bahwa di ‘pasar pornografi’ terdapat empat jenis pornografi:

  1. ‘Nudity’, yaitu pornografi yang menampilkan model yang telanjang. Yang masuk dalam kategori ini misalnya adalah majalah Playboy, yang diisi oleh banyak model wanita dalam keadaan telanjang.
  2. ‘Nonviolent’, non degrading material. Dalam hal ini, produk media tersebut memang memuat adegan seks atau model yang berpakaian seksi atau bahkan telanjang, namun tidak menyertakan unsur kekerasan atau unsur yang dianggap melecehkan perempuan. Jadi, bisa saja dalam sebuah film terdapat adegan ranjang, namun selama adegan tersebut menampilkan dua pihak melakukan aktivitas seksual tanpa paksaan (misalnya perkosaan) atau aktivitas yang melecehkan (seperti seks oral), film tersebut masuk dalam kategori ini.
  3. ‘Nonviolent’, degrading sexuality explisit material. Yang membedakan ini dari kategori kedua adalah bahwa meskipun materi seks yang disajikan tidak mengandung unsur kekerasan, tetapi di dalamnya terdapat unsur yang melecehkan. Misalnya saja, sebuah film yang memuat adegan seorang model perempuan yang harus menjalankan aktivitas seks yang merendahkan martabatnya, misalnya: melakukan seks oral atau digilir oleh beberapa pria, atau melakukan hubungan seks dengan hewan.
  4. ‘Sexually Violent Material’, adalah materi pornografi dengan menyertakan kekerasan. Jenis ini tidak saja menggambarkan adegan seksual secara eksplisit, tetapi juga melibatkan tindak kekerasan. Tergolong dalam kategori ini adalah pornografi yang melibatkan degan pria menyiksa perempuan sebelum atau saat melakukan aktivitas seksual, atau adegan pemerkosaan, baik sendiri-sendiri atau beramai-ramai. Bentuk paling ekstrim dari jenis pornografi ini adalah snuff. Dalam snuff adegan kekerasan seksual tersebut benar-benar dipraktekkan, bahkan sampai mengambil korban nyawa. Kategorisasi yang dibuat Meese menunjukkan bahwa ada jenis-jenis pornografi, dari yang ringan sampai yang berat. Namun seperti terlihat pornografi yang dianggap paling ‘halus’ adalah pornografi yang sekedar menghadirkan gambar telanjang. Dengan kata lain bagi komisi tersebut, kehadiran wanita seksi atau berbikini di halaman depan sebuah tabloid belum tergolong pornografi. Hal ini tentu saja mencerminkan nilai-nilai yang dianut Amerika Serikat. Di negara lain, bisa saja tampilan perempuan dengan pakaian minim sudah dapat dianggap sebagai pornografi (Armando, 2004).
  5. Child/kid pornografi, yakni produk media pornografi yang menampilkan anak atau remaja sebagai model (Soebagijo, 2008;31).

Jenis-Jenis Media Pornografi (skripsi dan tesis)

Dalam Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 (UU Pornografi) yang dimaksud dengan jasa pornografi adalah segala jenis layanan pornografi yang disediakan oleh  orang perseorangan atau korporasi melalui pertunjukan langsung, televisi kabel, televisi teresterial, radio, telepon, internet, dan komunikasi elektronik lainnya serta surat kabar, majalah, dan barang cetakan lainnya.

Sedangkan menurut Armando, 2004, jenis media yang mengandung unsur pornografi adalah:

  1. Media audio (dengar) seperti siaran radio, kaset, CD, telepon, ragam media audio lain yang dapat diakses di internet:
  2. Lagu-lagu yang mengandung lirik mesum, lagu-lagu yang mengandung bunyi-bunyian atau suara-suara yang dapat diasosiasikan dengan kegiatan seksual;
  3. Program radio dimana penyiar atau pendengar berbicara dengan gaya mesum;
  4. Jasa layanan pembicaraan tentang seks melalui telepon (party line, dan sebagainya.
  5. Media audio-visual (pandang-dengar) seperti program televisi, film layar lebar, video, laser disc, VCD, DVD, game komputer, atau ragam media audio visual lainnya yang dapat diakses di internet:
  6. Film-film yang mengandung adegan seks atau menampilkan artis yang tampil dengan berpakaian minim, atau tidak (atau seolah-olah tidak) berpakaian;
  7. Adegan pertunjukan musik dimana penyanyi, musisi atau penari latar hadir dengan tampilan dan gerak yang membangkitkan syahwat penonton.
  8. Media visual (pandang) seperti koran, majalah, tabloid, buku (karya sastra, novel populer, buku non-fiksi) komik, iklan billboard, lukisan, foto, atau bahkan media permainan seperti kartu:
  9. Berita, cerita, atau artikel yang menggambarkan aktivitas seks secara terperinci atau yang memang dibuat dengan cara yang sedemikian rupa untuk merangsang hasrat seksual pembaca.
  10. Gambar, foto adegan seks atau artis yang tampil dengan gaya yang dapat membangkitkan daya tarik seksual.
  11. Iklan di media cetak yang menampilkan artis dengan gaya yang menonjolkan daya tarik seksual.
  12. Fiksi atau komik yang mengisahkan atau menggambarkan adegan seks dengan cara yang sedemikian rupa sehingga membangkitkan hasrat seksual.

Pengertian Pornografi (skripsi dan tesis)

Pornografi berasal dari kata pornē (“prostitute atau pelacuran”) dan graphein (tulisan). Menurut Armando (2004; 17) pornografi adalah  materi yang disajikan di media tertentu yang dapat dan atau ditujukan untuk membangkitkan hasrat seksual khalayak atau mengeksploitasi seks. Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam Soebagijo, 2008; 27, merumuskan pornografi sebagai: 1) penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu birahi; 2) bahan bacaan yang sengaja dan semata-mata dirancang untuk membangkitkan nafsu birahi/seks.

Dalam Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 (UU Pornografi) yang dimaksud dengan pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat

Kohesivitas (skripsi dan tesis)

Pengertian Kohesivitas menggunakan Newcomb, dkk, (1981) bahwa teori kohesivitas lekat dengan kekompakkan dimana kekompakan merupakan derajat sejauh mana anggota kelompok melekat menjadi satu kesatuan yang dapat menampakkan diri dengan banyak cara dan bermacam-macam faktor yang berbeda serta dapat membantu kearah hasil yang sama. Kekompakan di sini memiliki dasar-dasar seperti integrasi struktural, ketertarikan interpersonal dan sikap-sikap yang dimiliki bersama oleh anggota kelompok lain.

Pengukuran menggunakan skala yang disusun berdasarkan adaptasi oleh teori Carron, Brawley, and Widmeyer (1985) and Podsakoff, Niehoff, MacKenzie, and Williams (1993) yang membagi kohesivitas kelompok menjadi dua aspek yaitu kohesi tugas dan kohesi sosial (task cohesion and social cohesion).

OCB (Organizational Citizenship Behaviour) (skripsi dan tesis)

Organizational Citizenship Behavior (OCB) merupakan bagian dari ilmu perilaku organisasi, OCB merupakan bentuk perilaku kerja yang biasanya tidak terlihat atau diperhitungkan. Terdapat dua pendekatan terhadap konsep OCB yaitu OCB merupakan kinerja extra role yang terpisah dari kinerja in-role atau kinerja yang sesuai deskripsi kerja. Pendekatan kedua adalah memandang OCB dari prinsip atau filosofi politik. Pendekatan ini mengidentifikasi perilaku anggota organisasi dengan perilaku kewarganegaraan. Keberadaan OCB merupakan dampak dari keyakinan dan persepsi individu dalam organisasi terhadap pemenuhan hubungan perjanjian dan kontrak psikologis. Perilaku ini muncul karena perasaan individu sebagai anggota organisasi yang memiliki rasa puas apabila dapat melakukan sesuatu yang lebih dari organisasi (Wulani, 2005).

Sejalan dengan di atas, OCB merupakan istilah yang digunakan untuk mengidentifikasikan perilaku karyawan. OCB ini mengacu pada konstruk dari “extra-role behavior”, di definisikan sebagai perilaku yang menguntungkan organisasi atau berniat untuk menguntungkan organisasi, yang langsung dan mengarah pada peran pengharapan. Dengan demikian OCB merupakan perilaku yang fungsional, extra-role, prososial yang mengarahkan individu, kelompok atau organisasi (Dyne, 1995 dalam Chien, 2004)

OCB ternyata mampu mengarahkan keterikatan karyawan untuk fokus pada keterlibatan karyawan pada organisasi. Rukkhum (2010) menyatkan bahwa terdapat hubungan yang positif antara keterikatan karyawan dengan OCB. Dan dari tujuh dimensi OCB, dimensi yang memilki koelasi tertinggi dengan keterikatan kerjaadalah taking initiatives individually atau pengambilan inisiatif secara individual (Mansoor, Aslam, Javad and Ashraf, 2012).

Organizational Citizenship Behavior (OCB) merupakan bagian dari ilmu perilaku organisasi, OCB merupakan bentuk perilaku kerja yang biasanya tidak terlihat atau diperhitungkan. Terdapat dua pendekatan terhadap konsep OCB yaitu OCB merupakan kinerja extra role yang terpisah dari kinerja in-role atau kinerja yang sesuai deskripsi kerja. Pendekatan kedua adalah memandang OCB dari prinsip atau filosofi politik. Pendekatan ini mengidentifikasi perilaku anggota organisasi dengan perilaku kewarganegaraan. Keberadaan OCB merupakan dampak dari keyakinan dan persepsi individu dalam organisasi terhadap pemenuhan hubungan perjanjian dan kontrak psikologis. Perilaku ini muncul karena perasaan individu sebagai anggota organisasi yang memiliki rasa puas apabila dapat melakukan sesuatu yang lebih dari organisasi (Wulani, 2005).

Sejalan dengan di atas, OCB merupakan istilah yang digunakan untuk mengidentifikasikan perilaku karyawan. OCB ini mengacu pada konstruk dari “extra-role behavior”, di definisikan sebagai perilaku yang menguntungkan organisasi atau berniat untuk menguntungkan organisasi, yang langsung dan mengarah pada peran pengharapan. Dengan demikian OCB merupakan perilaku yang fungsional, extra-role, prososial yang mengarahkan individu, kelompok atau organisasi (Dyne, 1995 dalam Chien, 2004)

OCB ternyata mampu mengarahkan keterikatan karyawan untuk fokus pada keterlibatan karyawan pada organisasi. Rukkhum (2010) menyatkan bahwa terdapat hubungan yang positif antara keterikatan karyawan dengan OCB. Dan dari tujuh dimensi OCB, dimensi yang memilki koelasi tertinggi dengan keterikatan kerjaadalah taking initiatives individually atau pengambilan inisiatif secara individual (Mansoor, Aslam, Javad and Ashraf, 2012).

Gaya Kepemimpinan (skripsi dan tesis)

Teori pertukaran dalam kepemimpinan adalah teori dimana pemimpin pemerintahan dalam mempengaruhi bawahnnya memakai strategi take and given yaitu ketika atasan hendak memberikan perintah maka selalu diutarakan bahwa bila berhasil akan dinaikkan gaji, atau sebaliknya sebelum penerimaan suatu honor lalu pemimpin mengutarakan bahwa selayaknya bawahan bekerja lebih rajin, dengan demikian akan menjadi bawahan yang tahu diri.

Gaya kepemimpinan dalam jurnal juga ditinjau dari Path goal theory leadership yaitu sebuah teori kepemimpinan yang dikembangkan oleh House dalam Robbibs dan Judge (2009) yang menyatakan bahwa terdapat dua variabel kontinjensi yang menghubungkan prilaku kepemimpinan dengan hasil berupa kepuasan kerja dan kinerja yaitu variabel- variabel dalam lingkungan yang berada di luar kendali karyawan (struktur tugas,sistem otoritas formal dan kelompok kerja) serta variabel variabel yang merupakan bagian dari karakteristik personal karyawan (locus of control, pengalaman dan kemampuan yang dimiliki).

Dalam beberapa peneliian, terdapat dua kondisi yang berbeda mengenai hubungan antara keterikatan karyawan dengan gaya kepemimpinan. Pertama, keterikatan karyawan memiliki hubungan negatif dengan gaya kepemimpinan jka pimpinan menerapkan gaya kepemimpinan klasik atau transaksional. Namun pada pimpinan yang menerapkan gaya kepemimpinan yang lebih visioner atau gaya kepemimpinan organik, keterikatan karyawan memiliki korelasi yang positif dengan gaya kepemimpinan. Hal lain juga menunjukkan bahwa gaya kepemimpinan harus disesuaikan dengan tingkat usia karyawan.

Keterikatan Karyawan (skripsi dan tesis)

Engagement (keterikatan) adalah ikatan yang kuat antara diri sendiri dan tanggung jawab pekerjaan di mana orang sepenuhnya mengekspresikan diri secara fisik, kognitif dan emosional di tempat kerja (Wildermuth, 2008). Dan meskipun istilah keterikatan karyawan berasal dari sebuah studi moral tahun 1920-an, tetapi konsep itu hanya diposisikan dengan jelas oleh Kahn pada tahun 1990 (Tiwari, 2011) dan akhirnya, kemudian di publikasikan dengan luas oleh Gallup Organization (Little dan Little, 2006). Ada banyak definisi yang berbeda dari keterikatan karyawan yang digunakan oleh para peneliti dan dalam kurun waktu tertentu, situasi atau konteks, definisi dan penggunaan keterikatan karyawan telah menjadi satu kebingungan antar para ahli (Welch, 2011), terutama bila berkaitan dengan situasi yang menuntut kepatuhan tertentu dalam lingkungan yang berbeda atau melibatkan prediktor lain atau dalam hubungan dengan variabel lainnya.

Misalnya, pada tahun 2009, survei perilaku telah melaporkan bahwa, dalam satu organisasi tunggal, ada dua puluh model keterikatan karyawan yang berbeda. Sehingga istilah keterikatan karyawan dapat digunakan berbeda tergantung pada ruang lingkup dan konsep penelitian ang berbeda, oleh karena itu perlu untuk membatasi perspektif dasar dari keterikatan karyawan (Robinson, Perryman dan Hayday, 2004). Menurut Kahn (1990), keterikatan karyawan adalah konstruk multi dimensi yang bahwa karyawan dapat terikat secara emosional, kognitif dan fisik. Beberapa peneliti baru-baru ini membuktikan gagasan bahwa keterikatan karyawan adalah konsep yang valid dan dapat diandalkan (Hassan dan Ahmed, 2011).

Secara teori, ada empat (4) pendekatan utama yang didefinisikan sebagai bentuk dari keterikatan karyawan: (a) Pendekatan Kebutuhan-Memuaskan oleh Kahn pada tahun 1990  (b) Pendekatan Antitesis Burnout, oleh Maslach et al. pada tahun 2001, (c) Pendekatan Kepuasan-Keterikatan oleh Harter et al. pada tahun 2002, dan (d) Pendekatan Multidimensional oleh Saks pada tahun 2006 (Shuck, 2011).

Terdapat juga empat (4) model keterikatan karyawan yang dapat digunakan oleh organisasi yaitu Model Retensi dan Keteriaktan oleh Gebauer pada tahun 2008, Model Towers Perrin oleh Perrin pada tahun 2003, Model SEM Keterikatan leh Langford, Parkes dan Metcalf pada tahun 2006 dan Model High Performance Model oleh Vance pada tahun 2006 (Muller, 2009). keempat (4) pendekatan dan empat (4) model telah banyak diperdebatkan.

Sebagian besar peneliti telah mencoba untuk mengkorelasikan faktor yang menyebabkan keterikatan karyawan dan mengajukan model yang bisa membawa keluar solusi terbaik bagi manajemen puncak untuk berurusan dengan karyawan yang ada baik karyawan lama maupun baru. Manajemen perlu menganalisis target mereka untuk menentukan faktor-faktor atau pendorng yang akan meningkatkan tingkat keterikatan karyawan (Markos dan Sridevi, 2010). Robinson, Perryman dan Hayday (2004) telah menunjukkan bahwa komitmen karyawan merupakan pendorong yang lebih baik, namun, pendorong terkuat adalah rasa perasaan dihargai dan terikat terutama dalam pengambilan keputusan (Perrin, 2003). Dalam hal organisasi dan tingkat manajerial, kepemimpinan yang luar biasa merupakan faktor pendorong yang kuat pula (Wellins, Bernthal dan Phelps, 2011), reputasi yang baik sebagai pengusaha dan peduli banyak tentang kepuasan pelanggan memberikan kontribusi bagi peningkatan keterikatan karyawan (Perrin, 2003).

Ada juga tiga (3) dimensi keterikatan baik secara kognitif (Shuck dan Herd, 2012) atau psikologis (Ferguson, 2010;. Ghafooret al, 2011; Shuck, 2011) yaitu dimensi kebermaknaan, keamanan dan ketersediaan (Saks 2006); keterikatan emosional yang melibatkan keyakinan, kemauan dan investasi (Shuck dan Herd, 2012) dan keterikatan perilaku (Ram dan Prabhakar, 2011; Shuck dan Herd, 2012)

Berdasarkan studi tahun 2004, ditemukan bahwa dalam aspek kondisi psikologis, seperti kebermaknaan, keamanan dan ketersediaan, kondisi mereka yang positif dan signifikan terkait dengan keterikatan karyawan. Dan dari tiga (3) kondisi ini, kebermaknaan terbukti memiliki hubungan tertinggi dengan keterikatan karyawan.

Pada tahun 2008, komitmen organisasi akhirnya ditentukan sebagai parameter penting untuk penilaian keterikatan karyawan dalam suatu organisasi. Dari hasil penyelidikan, disimpulkan bahwa peningkatan tingkat komitmen organisasi mempengaruhi secara positif kinerja pegawai serta efektivitas organisasi yang mengurangi ketidakhadiran serta perputaran karyawan (Mohapatra dan Sharma, 2010).

Hal penting yang harus disorot di sini adalah bahwa konsep keterikatan karyawan telah berkembang sejak dua puluh tahun terakhir (Mohapatra dan Sharma, 2010; Shuck dan Herd, 2012). Dan untuk itu, setiap aspek keterikatan karyawan, terutama, dalam kaitannya dengan konstruksi lain seperti gaya kepemimpinan, perilaku warga organisasi, komitmen karyawan (Drake, Blake dan Walet 2009) dan keseimbangan kehidupan kerja (Wildermuth dan Pauken, 2008), harus, dari waktu ke waktu, dieksplorasi dan diuji sebagai variabel yang berbeda (independen, dependen, moderator atau mediasi).

Pengaruh antara kepuasan kerja terhadap komitmen organisasi (skripsi dan tesis)

Hasil penelitian Suma (2013) bahwa kepuasan kerja berpengaruh secara signifikan Komitmen organisasi. Aspek kepuasan kerja dalam pengukuran meliputi kepuasan terhadap pengawasan, pekerjaan dan rekan kerja (p <0,01). Demikian pula penelitian Mohammed (2013) bahwa kepuasan kerja berpengaruh terhadap komitmen organisasi pada subjek pegawai bank di wilayah Bahrain dengan tingkat signifikansi sebesar sig=.000. Hasil penelitian lain yaitu penelitian Yucel et al (2012) menunjukkan bahwa terdapat pengaruh secara signifikan antara kepuasan kerja terhadap komitmen organisasi dengan subjek guru di wilayah Turki.

Pengaruh antara keadilan organisasi terhadap komitmen kerja (skripsi dan tesis)

Hasil  penelitian Bankhsi (2009) menunjukkan terdapat pengaruh antara keadilan organisasi terhadap komitmen kerja. Hasil penelitian menunjukkan adanya pengaruh secara signifikan antara keadilan positif terhadap komitmen organisasi. Demikian pula  keadilan prosedural yang berpengaruh secara positif terhadap komitmen organisasi. Hasil penelitian sama ditunjukkan oleh Hasan (2002) bahwa terdapat pengaruh antara keadilan organisasi terhadap komitmen kerja pada karyawan perusahaan perbankan dan finansial. Demikian pula hasil penelitian Akbolat (2012) menunjukkan bahwa terdapat pengaruh secara signifikan antara keadilan organisasi terhadap kepuasan kerja pada karyawan pelayanan kesehatan.

Pengaruh antara keadilan organisasi terhadap kepuasan kerja (skripsi dan tesis)

Berdasarkan penelitian Lutfi (2012) menunjukkan bahwa terdapat pengaruh antara keadilan kerja terhadap kepuasan kerja yang ditunjukkan dengan nilai signifikansi sebesar 0,01. Demikian pula dengan penelitian Bakhshi (2009) memberikan hasil bahwa terdapat pengaruh antara keadilan kerja terhadap kepuasan kerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan distributif berpengaruh signifikan dengan kepuasan kerja serta keadilan prosedural pengaruh signifikan dengan kepuasan kerja. Hasil penelitian Akbolat (2015) menunjukkan bahwa terdapat pengaruh antara keadilan kerja terhadap kepuasan ditunjukkan dengan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa keadilan distributif dan keadilan interaksional memiliki pengaruh signifikan terhadap kepuasan kerja internal dan eksternal. Sementara itu keadilan prosedural tidak memiliki pengaruh signifikan kepuasan kerja internal dan eksternal. Hasil penelitian ini disebabkan adanya masalah persepsi karyawan tentang metode yang menggunakan oleh manajer dalam pengambilan keputusan.

Komitmen organisasi (skripsi dan tesis)

Untuk pengertian menggunakan teori Meyer dan Allen yang memberikan pernyataan bahwa komitmen kerja merupakan segala perilaku yang dicetuskan oleh karyawan dalam sebuah perusahaan sampai kemudian karyawan memutuskan untuk mengikat kebersamaan dengan perusahaan tersebut. Menurut McShane dan Von Glinow (2008), komitmen organisasional menunjuk pada perasaan terikat karyawan terkait dengan keterlibatan mereka pada organisasi. Definisi ini secara khusus mengacu pada komitmen afektif karena perasaan emosional yang meleka,  perasaan loyal  kepada organisasi. Bakshi et al. (2009) menyatakan bahwa komitmen organisasional telah diidentifikasi sebagai faktor kritikal dalam memahami dan menjelaskan perilaku 15 karyawan yang berhubungan dengan pekerjaan. Porter et al. (1974) menunjukkan tiga faktor yang saling berhubungan terkait komitmen organisasional, yaitu: 1. Kepercayaan yang besar terhadap tujuan dan nilai organisasi 2. Keinginan untuk mengeluarkan usaha yang besar bagi organisasi 3. Hasrat yang kuat untuk menjaga keanggotaan dalam organisasi.

Demikian pula untuk pengukuran menggunakan teori Meyer dan Allen yang membagi dimensi dalam komitmen kerja menjadi tiga yaitu Komitmen Afektif (Affective Commitment), Komitmen Kontinuans (Continuence Commitment) dan Komitmen Normatif (Normative Commitment)

Kepuasan kerja (skripsi dan tesis)

Untuk pengertian menggunakan teori Gbadamosi dan Nwosu 2011 yang menyatakan bahwa kepuasan kerja merupakan seberapa jauh tingkat hubungan yang dimiliki seorang karyawan  dengan pekerjaannya. McShane dan Von Glinow (2008) menyatakan bahwa kepuasan kerja adalah evaluasi individu tentang tugas dan konteks pekerjaannya. Kepuasan kerja terkait dengan penilaian tentang karakteristik pekerjaan, lingkungan kerja, dan pengalaman emosional di tempat kerja. Karyawan yang puas mempunyai penilaian yang baik tentang pekerjaan mereka, berdasarkan pengamatan dan pengalaman mereka. Kepuasan kerja merupakan sekumpulan sikap tentang aspekaspek yang berbeda dari tugas dan konteks pekerjaan.

Untuk pengukuran menggunakan Safania, Sabaghan-Rad et al. (2010) yang membagi kepuasan kerja dalam lima dimensi yang meliputi kepuasan dengan pekerjaan, kepuasaan dengan teman kerja, kepuasan terhadap promosi yang diberikan, kepuasan terhadap kompensasi dan kepuasan terhadap supervisi yang dilakukan.

Keadilan organisasi (skripsi dan tesis)

Untuk pengertian keadilan organisasi merupakan persepsi karyawan tentang sejauh mana mereka  diperlakukan secara adil dalam organisasi (Moorman 1991; Greenberg 1996) dan persepsi bagaimana seperti dipengaruhi hasil organisasi (Greenberg 1996). Cropanzano et al. (2007) mendefinisikan keadilan organisasional sebagai penilaian personal mengenai standar etika dan moral dari perilaku manajerial. Dalam menilai keadilan organisasional setidaknya terdapat tiga bidang yang harus dievaluasi, yaitu: imbalan, proses, dan hubungan interpersonal (Cropanzano et al., 2001).

Untuk pengukuran menggunakan tiga dimensi keadilan yaitu  keadilan distributif (Price and Mueller 1986), keadilan prosedural (Moorman 1991), dan keadilan interaksional (Moorman 1991)

Beban Kerja (skripsi dan tesis)

Beban kerja dapat didefinisikan sebagai jumlah pekerjaan yang harus diselesaikan dalam waktu dan kualitas tertentu. Beban kerja merupakan produktivitas, yang merupakan waktu serta energi yang dikeluarkan untuk melakukan pekerjaan secara individual (Maslach and Leiter, 1997: 38). Dalam bidang jasa, di mana kepuasan pelanggan merupakan suatu ukuran yang harus dicapai, memerlukan partisipasi karyawan dalam proses produksi jasa yang harus dilakukan secara antusias ambisius dan dengan cara yang efisien. Dengan kata lain, individu yang bekerja dalam bidang penyedia akomodasi dan restoran harus memperoleh hasil yang sukses sambil berurusan dengan beban kerja yang tinggi serta tanggung jawab yang tinggi pula (Altay, 2009: 2). Riggio (2000:250) menyatakan beban kerja adalah tugas-tugas pekerjaan yag menjadi sumber stres seperti pekerjaan mengharuskan bekerja dengan cepat, menghasilkan sesuatu dan konsentrasi dari stres kerja.

Peningkatan beban kerja personel akan menurunkan kepuasan kerja dan setiap penurunan kepuasan kerja berhuungan dengan permasalahan ketidanyamanan, ketegangan, amarah, depresi dan kelelahan (Beehr and Newman 1978: 665, Dua 1996:117). Permasalahan-permasalahan ini akan tercermin dalam kinerja pegawai , sehingga pegawai akan tampak bekerja kurang efisien, kurang konsentrasi, semakinbanyak berbuat kesalahan, konflik antar pegawai, ketidakpekaan dan keterlambatan dalam bekerja (Matrunola 1996:827).

Kepuasan Kerja (skripsi dan tesis)

Konsep kepuasan kerja menurut Jurnal Karabük dan Şahingoz (2013) adalah reaksi karyawan terhadap perasaan mereka terkait dengan pekerjaan pertama kali dikemukakan tahun 1920. Sementara menurut Keser (2006), kepuasan kerja adalah persepsi individual terkait dengan pekerjaan mereka atau hidup mereka yang berkaitan dengan pekerjaan, atau situasi yang menghasilkan perasaan puas. Kepuasan kerja adalah indikator kesehatan fisik dan mental karyawan sebagaimana indikator psikologis mereka. Faktor yang memperngaruhi kepuasan kerja karyawan dapat berasal dari diri individu itu sendiri atau dari organisasi secara umum. Faktor pribadi meliputi karakteristik pesonal, faktor genetis, keluarga, pendidikan, penilaian diri, pengalaman kerja, struktur sosial tempat dia tinggal (Akıncı; 2002:4). Jika ada kesesuaian antara keinginan pribadi dan apa yang mampu disediakan oleh pekerjaan maka karyawan tersebut akan terpuaskan  (Silah, 2000).

Menurut Robbins (2003:78) kepuasan kerja adalah sikap umum terhadap pekerjaan seseorang yang menunjukkan perbedaan antara jumlah penghargaan yang diterima pekerja dan jumlah yang mereka yakini seharusnya mereka terima. Teori kepuasan kerja mencoba mengungkapkan apa yang membuat sebagian orang lebih puas terhadap suatu pekerjaan daripada beberapa lainnya. Teori ini juga mencari landasan tentang proses perasaan orang terhadap kepuasan kerja

Sementara faktor organisasi meliputi tingkat kesulitan pkerjaan, renumerasi, pandangan masyarakat terhadap pekerjaannya, kondisi kerja dan keamanan kerja, kesempatan mendapatkan promosi, adanya sistem penghargaan yang sesauai, kepemimpinan manajer, tingkat partisipasi karyawan dalam pengambilan keputusan dan beban kerja yang ditanggung ole h karyawan tersebut.  (Bakan and Büyükmeşe, 2007: 7).

Dampak Psikologis Bullying (skripsi dan tesis)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002) dampak berarti pengaruh kuat yang mendatangkan akibat, baik yangnegatif maupun positif. Sedangkan psikologis berarti sesuatu yang berkenaan dengan psikologi atau bersifat kejiwaan. Jadi dampak psikologis dapat diartikan sebagai pengaruh kuat yang mendatangkan akibat negatif maupun positif dalam kejiwaan seseorang. Dalam tinjauan psikologi sosial, dampak psikologis dapat dikaitkan dengan tindakan dan efek. Jones dan Davis (Sarwono, 1995) menyatakan bahwa tindakan (act) berarti keseluruhan respon (reaksi) yang mencerminkan pilihan perilaku dan yang mempunyai akibat (efek) terhadap lingkungannya. Sementara efek diartikan sebagai perubahan nyata yang dihasilkan oleh tindakan. Dalam keterkaitan antara stimulus dan respon yang mendorong seseorang bertingkah laku, maka dampak psikologis dapat dipandang sebagai hasil dari adanya stimulus dan respon yang bekerja dalam diri seseorang (Watson dalam Sarwono,1995).

Dampak psikologis adalah konsekuensi psikologis sebagai hasil dari adanya stimulus dan respon yang bekerja dalam diri seseorang oleh faktor internal maupun eksternal. Malpani dan Heider (Sears, 1992,) mendefinisikan bentuk-bentuk dampak psikologis secara umum sebagai berikut :

  1. Kecemasan

Merupakan perasaan campuran berisikan ketakutan dan keprihatinan mengenai masa-masa mendatang tanpa sebab khusus untuk ketakutan tersebut (Chaplin, 1997, h. 32). Kecemasan merupakan suatu keadaan yang tidak dapat dipisahkan dari manusia, artinya tidak ada manusia yang tidak mengalami kecemasan. Buclew (dalam Handayani, 2001, h. 32) mengungkapkan adanya gejala kecemasan yang dibagi menjadi 2 tingkatan, yaitu :

  1. Tingkatan Fisiologis

Kecemasan pada tingkat ini sudah mempengaruhi atau berwujud pada gejala-gejala fisik terutama pada fungsi saraf, diantaranya tidak dapat tidur, perut mual dan keringat dingin berlebihan.

  1. Tingkatan Psikologis

Pada tingkat ini kecemasan berupa gejala kejiwaan, seperti khawatir, bingung, sulit konsentrasi, dan tegang.

  1. Rasa malu

Merupakan suatu emosi dengan ciri khas adanya perasaan bersalah, hal yang memalukan dan penghindaran (Chaplin, 1997). Goffman (Harre & Lambs, 1996) mengemukakan bahwa apa yang dihasilkan rasa malu ialah pengakuan bahwa diri yang disokong seseorang dalam sebuah interaksi sosial telah terganggu oleh sesuatu yang dilakukannya atau suatu kenyataan pribadi yang terlepas. Ditambahkan pula ungkapan kekuatan rasa malu berasal dari interaksi-interaksi sosial.

  1. Ketidakberdayaan

Petri (dalam Handayani, 2001) mengungkapkan bahwa penyebab suatu rasa ketidakberdayaan dalam pengalaman terdiri dari keikutsertaan dalam pemecahan masalah, respon yang lamban terhadap stress, penyebab perasaan depresi dan rendahnya upaya untuk keberhasilan-keberhasilan menyelesaikan tugas-tugasnya. Menurut Lau (dalam Smeth, 1994 ) menyatakan bahwa ketidakberdayaan merupakan suatu kondisi yang didapat dari adanya gangguan motivasi, proses kognisi maupun emosi.

  1. Amarah

Berkowitz (2003, h. 27) menyatakan bahwa pada diri seseorang yang mengalami reaksi fisiologis dapat muncul suatu ekspresi emosional tidak disengaja yang disebabkan oleh kejadian yang tidak menyenangkan (masalah) atau mungkin juga dipengaruhi oleh pikiran oleh pikiran dan ingatan yang muncul pada sewaktu-waktu.

  1. Kesedihan

Menurut Poerwadarminta (1998, h. 230) kesedihan adalah perasaan sedih, duka cita, kesusahan hati. Kesedihan merupakan perasaan hati yang lebih emosional, menjurus ke kesedihan yang ditandai dengan kepasifan relatif, keadaan otot yang merosot dengan keluhan tidak jarang mencucurkan air mata.

Karakteristik Bullying (skripsi dan tesis)

Menurut Ribgy (2002, dalam Astuti 2008) tindakan bullying mempunyai tiga karakteristik terintegrasi, yaitu:

  1. Adanya perilaku agresi yang menyenangkan pelaku untuk menyakiti korban. Bullying adalah sebuah hasrat untuk menyakiti. Hasrat ini diperlihatkan kedalam aksi, menyebabkan seseorang menderita. Aksi ini dilakukan secara langsung oleh seseorang atau kelompok yang lebih kuat, tidak bertanggung jawab, biasanya berulang, dan dilakukan dengan perasaan senang (Astuti, 2008).
  2. Tindakan dilakukan secara tidak seimbang sehingga korban merasa tertekan. Bullying juga melibatkan kekuatan dan kekuasaan yang tidak seimbang, sehingga korbannya berada dalam keadaan tidak mampu mempertahankan diri secara efektif untuk melawan tindakan negatif yang diterima korban (Krahe, 2005).
  3. Perilaku ini dilakukan secara terus menerus dan juga berulang-ulang Bullying merupakan perilaku agresif tipe proaktif yang didalamnya terdapat aspek kesengajaan untuk mendominasi, menyakiti, atau menyingkirkan, adanya ketidakseimbangan kekuatan baik secara fisik, usia, kemampuan kognitif, keterampilan, maupun status sosial, serta dilakukan secara berulang-ulang oleh satu atau beberapa anak terhadap anak lain (Black dan Jackson 2007, dalam Margaretha 2010).

Ciri pelaku bullying antara lain (Astuti, 2008) :

  1. Hidup berkelompok dan menguasai kehidupan sosial siswa disekolah
  2. Menempatkan diri ditempat tertentu di sekolah / sekitarnya
  3. Merupakan tokoh populer di sekolah
  4. Gerak – geriknya seringkali dapat ditandai : sering berjalan didepan, sengaja menabrak, berkata kasar, menyepelekan / melecehkan.

Pelaku bullying dapat diartikan sesuai dengan pengertian bullying yaitu bahwa pelaku memiliki kekuasaan yang lebih tinggi sehingga pelaku dapat mengatur orang lain yang dianggap lebih rendah. Korban yang sudah merasa menjadi bagian dari kelompok dan ketidakseimbangan pengaruh atau kekuatan lain akan mempengaruhi intensitas perilaku bullying ini. Semakin subjek yang menjadi korban tidak bisa menghindar atau melawan, semakin sering perilaku bullying terjadi. Selain itu, perilaku bullying dapat juga dilakukan oleh teman sekelas baik yang dilakukan perseorangan maupun oleh kelompok (Wiyani, 2012).

Ciri korban bullying antara lain (Susanto, 2010) :

  1. Secara akademis, korban terlihat lebih tidak cerdas dari orang yang tidak menjadi korban atau sebaliknya.
  2. Secara sosial, korban terlihat lebih memiliki hubungan yang erat dengan orang tua mereka
  3. Secara mental atau perasaan, korban melihat diri mereka sendiri sebagai orang yang bodoh dan tidak berharga. Kepercayaan diri mereka rendah, dan tingkat kecemasan sosial mereka tinggi.
  4. Secara fisik, korban adalah orang yang lemah, korban laki-laki lebih sering mendapat siksaan secara langsung, misalnya bullying fisik. Dibandingkan korban laki-laki, korban perempuan lebih sering mendapat siksaan secara tidak langsung misalnya melalui kata-kata atau bullying verbal.
  5. Secara antar perorangan, walaupun korban sangat menginginkan penerimaan secara sosial, mereka jarang sekali untuk memulai kegiatan-kegiatan yang menjurus ke arah sosial. Anak korban bullying kurang diperhatikan oleh pembina, karena korban tidak bersikap aktif dalam sebuah aktifitas.
  6. Jenis – jenis Bullying

Ada beberapa jenis bullying menurut SEJIWA (2008) :

  1. Bullying fisik

Jenis bullying yang terlihat oleh mata, siapapun dapat melihatnya karena terjadi sentuhan fisik antara pelaku bullying dan korbannya. Contoh – contoh bullying fisik antara lain : memukul, menarik baju, menjewer, menjambak, menendang, menyenggol dengan bahu, menghukum dengan membersihkan WC, menampar, menimpuk, menginjak kaki, menjegal, meludahi, memalak, melempar dengan barang, menghukum dengan berlari lapangan, menghukum dengan cara push up.

  1. Bullying verbal

Jenis bullying yang juga bisa terdeteksi karena bisa terungkap indra pendengaran kita. Contoh – contoh bullying verbal antara lain : membentak, meledek, mencela, memaki – maki, menghina, menjuluki, meneriaki, mempermalukan didepan umum, menyoraki, menebar gosip, memfitnah.

  1. Bullying mental atau psikologis

Jenis bullying yang paling berbahaya karena tidak tertangkap oleh mata atau telinga kita apabila tidak cukup awas mendeteksinya. Praktik bullying ini terjadi diam – diam dan diluar jangkauan pemantauan kita. Contoh – contohnya: mencibir, mengucilkan, memandang sinis, memelototi, memandang penuh ancaman, mempermalukan di depan umum, mendiamkan, meneror lewat pesan pendek, telepon genggem atau email, memandang yang merendahkan.

Menurut Bauman (2008), tipe-tipe bullying adalah sebagai berikut :

  1. Overt bullying, meliputi bullying secara fisik dan secara verbal, misalnya dengan mendorong hingga jatuh, memukul, mendorong dengan kasar, memberi julukan nama, mengancam dan mengejek dengan tujuan untuk menyakiti.
  2. Indirect bullying meliputi agresi relasional, dimana bahaya yang ditimbulkan oleh pelaku bullying dengan cara menghancurkan hubungan – hubungan yang dimiliki oleh korban, termasuk upaya pengucilan, menyebarkan gosip, dan meminta pujian atau suatu tindakan tertentu dari kompensasi persahabatan. Bullying dengan cara tidak langsung sering dianggap tidak terlalu berbahaya jika dibandingkan dengan bullying secara fisik, dimaknakan sebagai cara bergurau antar teman saja. Padahal relational bullying lebih kuat terkait dengan distress emosional daripada bullying secara fisik. Bullying secara fisik akan semakin berkurang ketika siswa menjadi lebih dewasa tetapi bullying yang sifatnya merusak hubungan akan terus terjadi hingga usia dewasa.
  3. Cyberbullying, seiring dengan perkembangan di bidang teknologi, siswa memiliki media baru untuk melakukan bullying, yaitu melalui sms, telepon maupun internet. Cyberbullying melibatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, seperti e-mail, telepon seluler dan peger, sms, website pribadi yang menghancurkan reputasi seseorang, survei di website pribadi yang merusak reputasi orang lain, yang dimaksudkan adalah untuk mendukung perilaku menyerang seseorang atau sekelompok orang, yang ditujukan untuk menyakiti orang lain, secara berulang – ulang kali.

Penyebab Terjadinya Bullying (skripsi dan tesis)

Menurut Ariesto (2009, dalam Mudjijanti 2011) dan Kholilah (2012), penyebab terjadinya bullying antara lain :

  1. Keluarga

Pelaku bullying seringkali berasal dari keluarga yang bermasalah: orang tua yang sering menghukum anaknya secara berlebihan, atau situasi rumah yang penuh stress, agresi, dan permusuhan. Anak akan mempelajari perilaku bullying ketika mengamati konflik-konflik yang terjadi pada orang tua mereka, dan kemudian menirunya terhadap teman-temannya. Jika tidak ada konsekuensi yang tegas dari lingkungan terhadap perilaku coba-cobanya itu, ia akan belajar bahwa “mereka yang memiliki kekuatan diperbolehkan untuk berperilaku agresif, dan perilaku agresif itu dapat meningkatkan status dan kekuasaan seseorang”. Dari sini anak mengembangkan perilaku bullying.

  1. Sekolah

Karena pihak sekolah sering mengabaikan keberadaan bullying ini, anak-anak sebagai pelaku bullying akan mendapatkan penguatan terhadap perilaku mereka untuk melakukan intimidasi terhadap anak lain. Bullying berkembang dengan pesat dalam lingkungan sekolah sering memberikan masukan negatif pada siswanya, misalnya berupa hukuman yang tidak membangun sehingga tidak mengembangkan rasa menghargai dan menghormati antar sesama anggota sekolah

  1. Faktor Kelompok Sebaya

Anak-anak ketika berinteraksi dalam sekolah dan dengan teman di sekitar rumah, kadang kala terdorong untuk melakukan bullying. Beberapa anak melakukan bullying dalam usaha untuk membuktikan bahwa mereka bisa masuk dalam kelompok tertentu, meskipun mereka sendiri merasa tidak nyaman dengan perilaku tersebut.

Bullying termasuk tindakan yang disengaja oleh pelaku pada korbannya, yang dimaksudkan untuk menggangu seorang yang lebih lemah. Faktor individu dimana kurangnya pengetahuan menjadi salah satu penyebab timbulnya perilaku bullying, Semakin baik tingkat pengetahuan remaja tentang bullying maka akan dapat meminimalkan atau menghilangkan perilaku bullying.

Pengertian Bullying (skripsi dan tesis)

Bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan secara sengaja terjadi berulang-ulang untuk menyerang seorang target atau korban yang lemah, mudah dihina dan tidak bisa membela diri sendiri (SEJIWA, 2008). Bullying juga didefinisikan sebagai kekerasan fisik dan psikologis jangka panjang yang dilakukan seseorang atau kelompok, terhadap seseorang yang tidak mampu mempertahankan dirinya dalam situasi di mana ada hasrat untuk melukai atau menakuti orang itu atau membuat dia tertekan (Wicaksana, 2008).

Menurut Black dan Jackson (2007, dalam Margaretha 2010) Bullying merupakan perilaku agresif tipe proaktif yang didalamnya terdapat aspek kesengajaan untuk mendominasi, menyakiti, atau menyingkirkan, adanya ketidakseimbangan kekuatan baik secara fisik, usia, kemampuan kognitif, keterampilan, maupun status sosial, serta dilakukan secara berulang-ulang oleh satu atau beberapa anak terhadap anak lain.

Sementara itu Elliot (2005) mendefinisikan bullying sebagai tindakan yang dilakukan seseorang secara sengaja membuat orang lain takut atau terancam. Bullying menyebabkan korban merasa takut, terancam atau setidak – tidaknya tidak bahagia. Olweus mendefenisikan bullying adalah perilaku negatif seseorang atau lebih kepada korban bullying yang dilakukan secara berulang-ulang dan terjadi dari waktu ke waktu. Selain itu bullying juga melibatkan kekuatan dan kekuasaan yang tidak seimbang, sehingga korbannya berada dalam keadaan tidak mampu mempertahankan diri secara efektif untuk melawan tindakan negatif yang diterima korban (Krahe, 2005).

Dasar serta persiapan mengembangkan segmen (skripsi dan tesis)

Perusahaan memilih segmentasi di dasarkan pada kenyataan bahwa sumber daya yang dimiliki terbatas sehingga perusahaan membutuhkan untuk mengkosentrasikan untuk melayani pasar khusus atau kelompok pelanggan tertentu. Dengan menetapkan segmentasi maka perusahaan dapat menentukan strategi dan program pemasaran yang lebih terarah pada sasarannya. Diantaranya hal ini dapat ditunjukkan dengan upaya yang dapat dilakukan perusahaan dapat mengalokasikan budgetnya dengan lebih tepat terhadap segmen yang dipilih. Dalam hal lain, perusahaan dapat meningkatkan perbaikan pelayanan dan menutup kesenjangan produk. Dengan demikian perusahaan dapat  meningkatkan competitive advantages terhadap saingan-saingannya melalui diferensiasi produk.

Persiapan perusahaan dalam mengembangkan segmentasi adalah memperhitungkan sasaran pasar yang akan menjadi dasar pengklasifikasian segmentasi itu sendiri, diantaranya adalah:

1)      Pertumbuhan segmen

Segmen pasar yang tersedia kemungkinan dapat berupah. Artinya, segmen pasar yang saat ini dianggap kecil, kemungkinan pada masa yang akan datang dapat tumbuh menjadi segmen pasar yang lebih besar dan potensial. Karenanya, perusahaan perlu mempertimbangkan segmen pasar kecil yang potensial dan dapat menghasilkan keuntungan bagi perusahaan.

2)      Posisi persaingan

erusahaan harus mampu memilih segmen pasar yang potensial yang dapat mendatangkan keuntungan bagi perusahaan dan memiliki jumlah pesaing yang sedikit. Dengan jumlah pesaing yang relatif kecil, maka kondisi ini cenderung menguntungkan posisi perusahaan dalam mendapatkan laba.

3)       Biaya untuk mencapai segmen

Biaya untuk mencapai segmen pasar yang hendak ditargetkan juga harus dipertimbangkan. Sebaiknya, segmen pasar yang tidak cocok dengan kegiatan pemasaran jangan dipilih, sehingga biaya pemasaran yang dikeluarkan perusahaan tidak sia-sia.

4)      Kesesuian tujuan dengan kemampuan perusahaan

Segmen pasar yang telah dipilih dan ditetapkan pemasar hendaknya dilaksanakan dengan sungguh -sungguh. Artinya, sebaiknya perusahaan tidak mencoba segmen pasar lain yang belum direncanakan dan belum dipilih oleh pemasar. Hal ini akan membuat resiko terjadinya kerugian akibat kesalahan pemilihan segmen pasar dapat berkurang.

Pengertian Gapoktan (skripsi dan tesis)

Gabungan Kelompok Tani adalah kumpulan beberapa Kelompok tani yang bergabung dan bekerjasama untuk meningkatkan skala ekonomi  dan  efisiensi  usaha  (Permentan  No.  82 tahun  2013 tentang    Pedoman    Pembinaan Kelompoktani dan Gabungan Kelompoktani). Sedangkan    menurut Pujiharto (2010: 70-71) Gapoktan adalah gabungan dari  beberapa Kelompok  Tani yang melakukan usaha agribisnis di atas   prinsip kebersamaan dan kemitraan sehingga mencapai peningkatan  produksi  dan  pendapatan usaha tani bagi anggotanya.

Gapoktan dapat sebagai sarana untuk bekerjasama antar Kelompok Tani yaitu kumpulan dari beberapa Kelompok Tani yang mempunyai kepentingan yang sama dalam pengembangan komoditas usaha tani tertentu untuk menggalang kepentingan bersama. Di samping itu menurut Hermanto dan Dewa Swastika (2011: 375) pembentukan dan penumbuhan Kelompok Tani dapat ditempatkan dalam konteks yang lebih luas yaitu konteks pengembangan ekonomi dan kemandirian masyarakat menuju pembangunan yang berkelanjutan (Sustainable Rural Development). Gabungan Kelompok Tani ini terbentuk atas beberapa dasar yaitu kepentingan bersama antar anggota, berada pada wilayah usaha tani yang sama yang menjadi tanggung jawab bersama antar anggota, mempunyai kader pengelolaan yang berkompeten untuk menggerakkan petani, memiliki kader yang diterima oleh petani lainnya, adanya dorongan dari tokoh masyarakat, dan mempunyai kegiatan yang bermanfaat bagi sebagian besar anggotanya. Oleh karena itu salah satu usaha yang dilakukan pemerintah bersama dengan petani dalam rangka membangun upaya kemandiriannya maka telah di bentuk kelompok-Kelompok Tani di pedesaan (Sukino, 2014: 66).

Salah satu ciri yang ada pada suatu kelompok adalah kesatuan sosial yang memiliki kepentingan dan tujuan bersama. Tujuan bersama dapat tercapai ketika terdapat pola interaksi yang baik antara masing-masing individu dan individu-individu tersebut memiliki peran serta mampu menjalankan perannya. Tujuan utama pembentukan dan penguatan Gapoktan adalah untuk memperkuat kelembagaan petani yang ada, sehingga pembinaan pemerintah kepada petani akan terfokus dengan sasaran yang jelas (Deptan, 2006). Adapun tujuan lain dari pembentukan Gapoktan diantaranya adalah sebagai berikut :

1) Gapoktan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota secara keseluruhan yang terlibat dalam kepengurusan maupun hanya sebagai anggota baik secara materiil maupun non material sesuai dengan kontribusi yang telah diberikan kepada pengembangan organisasi Gapoktan.

2)   Gapoktan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia semua anggota melalui pendidikan pelatihan dan study banding sesuai kemampuan keuangan Gapoktan.

3) Gapoktan dapat mengembangkan dan menyelenggarakan kegiatan usaha di bidang pertanian dan jasa yang berbasis pada bidang pertanian.

Gapoktan juga dapat menjadi lembaga yang menjadi penghubung petani dari satu desa dengan lembaga-lembaga lainnya. Gapoktan diharapkan berperan untuk fungsi-fungsi pemenuhan permodalan, pemenuhan sarana produksi, pemasaran produk, dan termasuk menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan petani. Menurut Permentan Nomor 273/Kpts/OT.160/4/2007 tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani Gapoktan memiliki fungsi-fungsi yaitu sebagai berikut :

1) Merupakan satu kesatuan unit produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar (kuantitas, kualitas, kontinuitas, dan harga);

2) Penyediaan saprotan (pupuk bersubsidi, benih bersertifikat, pestisida, dan lainnya) serta menyalurkan kepada para petani melalui kelompoknya;

3) Penyediaan modal usaha dan menyalurkan secara kredit/ pinjaman kepada para petani yang memerlukan;

4) Melakukan proses pengolahan produk para anggotanya (penggilingan, grading, pengepakan dan lainnya) yang dapat meningkatkan nilai tambah;

 5) Menyelenggarakan perdagangan, memasarkan/ menjual produk petani kepada pedagang/ industri hilir.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa fungsi fungsi dari Gapoktan adalah unit produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar; penyediaan saprotan serta menyalurkannya kepada para petani melalui kelompoknya; penyediaan modal usaha dan menyalurkan secara kredit/ pinjaman kepada para petani yang memerlukan; melakukan proses pengolahan produk para anggotanya yang dapat meningkatkan nilai tambah; dan menyelenggarakan perdagangan, memasarkan/ menjual produk petani kepada pedagang/ industri hilir.

Gabungan Kelompok Tani memiliki peran tunggal maupun ganda menurut Hermanto dan Dewa Swastika (2011: 373) seperti penyediaan input usaha tani (misalnya pupuk), penyediaan modal (misalnya simpan pinjam), penyediaan air irigasi (kerjasama dengan P3A), penyedia informasi (penyuluhan melalui Kelompok Tani), serta pemasaran hasil secara kolektif. Selain itu menurut Pujiharto (2010: 72-73) terdapat tiga peran pokok yang diharapkan dapat dijalankan oleh Gapoktan yaitu sebagai berikut :

1)      Gapoktan berperan sebagai lembaga sentral dalam sistem yang terbangun dan strategis. Gapoktan berperan sebagai lembaga sentral dalam sistem yang terbangun dapat dicontohkan terlibat dalam penyaluran benih bersubsidi yaitu bertugas merekap daftar permintaan benih dan nama anggota. Gapoktan merupakan lembaga strategis yang merangkum seluruh aktivitas kelembagaan petani di wilayah tersebut.Gapoktan dapat pula dijadikan sebagai basis usaha petani di setiap pedesaan.

2)      Gapoktan berperan dalam meningkatan ketahanan pangan. Dalam rangka mengatasi kerawanan dan kemiskinan di pedesaan, Badan Ketahanan Pangan telah melaksanakan “Program Desa Mandiri Pangan” dimulai pada tahun 2006. Pengentasan kemiskinan dan kerawanan pangan dilakukan melalui pendekatan masyarakat secara partisipatif. Masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Taniakan dibimbing agar mampu menemukan dan menggali permasalahan yang dihadapi dan potensi yang dimiliki, serta mampu secara mandiri membuat rencana kerja untuk meningkatkan pendapatannya melalui usaha tani dan usaha agribisnis berbasis pedesaan. Beberapa Kelompok Tani dalam satu desa yang telah dibina akan difasilitasi untuk membentuk Gapoktan. Melalui cara ini, petani miskin dan rawan pangan akan meningkat kemampuannya dalam mengatasi masalah pangan dan kemiskinan di dalam suatu ikatan Kelompok Tani untuk memperjuangkan nasib para anggotanya dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan bersama dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya lokal.

3)      Gapoktan dapat dianggap sebagai Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP). Gapoktan sebagai Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan dapat menerima Dana Penguatan Modal (DPM), yaitu dana peminjaman yang dapat digunakan untuk membeli gabah petani pada saat panen raya. Kegiatan DPM-LUEP telah dimulai sejak tahun 2003 tetapi baru mulai pada tahun 2007 Gapoktan dapat sebagai penerima dana tersebut. Gapoktan dapat bertindak sebagai pedagang gabah, dimana akan membeli gabah dari petani lalu menjualkannya berikut berbagai fungsi pemasaran lainnya.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Gapoktan memiliki banyak peran antara lain penyediaan input usaha tani (misalnya pupuk), penyediaan modal (misalnya simpan pinjam), penyediaan air irigasi (kerjasama dengan P3A), penyedia informasi (penyuluhan melalui Kelompok Tani), pemasaran hasil secara kolektif, Gapoktan sebagai lembaga sentral yang terbangun dan strategis yang diharapkan mampu menangani seluruh basis aktivitas kelembagaan petani, Gapoktan dapat meningkatkan ketahanan pangan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat yang partisipatif, dan Gapoktan sebagai Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP).

Organisasi menurut Mills dan Mills dalam Kusdi (2009: 4), yaitu kolektivitas khusus manusia yang aktivitas-aktivitasnya terkoordinasi dan terkontrol dalam dan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sementara itu pandangan lainnya menyebutkan bahwa organisasi adalah suatu strategi besar yang diciptakan individu-individu dalam rangka mencapai berbagai tujuan yang membutuhkan usaha dari banyak orang (C. Argyris dalam Kusdi, 2009: 4). Dari dua pandangan tersebut terdapat unsur karakteristik utama dari sebuah organisasi yaitu Pusposes, People, dan Plan (Gerloff dalam Kusdi, 2009: 4).  Sesuatu tidak dapat disebut organisasi jika tidak memiliki tujuan (purposes), anggota (people), dan rencana (plan). Dalam aspek rencana (plan) ini terkandung semua ciri-ciri seperti sistem, struktur, desain, strategi, dan proses, yang seluruhnya dirancang untuk menggerakkan unsur manusia (people) dalam mencapai berbagai tujuan (purpose) yang telah ditetapkan.

Pembentukan organisasi petani seperti Kelompok Tani dan gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) merupakan alat utama untuk mendistribusikan bantuan dan sekaligus sebagai wadah untuk berinteraksi secara vertikal antara pemerintah dengan petani dan secara horizontal antar sesama petani. Organisasi petani diharapkan sebagai komponen pokok dalam pertanian yaitu berperan dalam mengatasi kemiskinan, memperbaiki degradasi sumber daya alam, meningkatkan ketelibatan perempuan, kesehatan dan pendidikan, dan sosial politik (Rita N. Suhaeti, 2014: 159-160).

Kelompok Tani dan Gapoktan menurut Mariani (2010) dapat sebagai wadah yaitu wadah belajar untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para anggotanya, wadah produksi untuk meningkatkan efisiensi dalam usaha tani para anggotanya, dan wadah kegiatan sosial bagi para anggotanya. Jadi dapat disimpulkan bahwa Kelompok Tani dan Gapoktan sebagai wadah bagi anggota petani untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, untuk meningkatkan efisiensi dalam usaha taninya, dan untuk bersosialisasi antar anggota petani.

Implikasi Tax Amnesty Terhadap Perlindungan Hukum Wajib Pajak (skripsi dan tesis)

  1. Perlindungan Hukum Preventif

Setiap tindakan hukum yang dilakukan oleh wajib pajak pasti akan menimbulkan konsekuensi bagi wajib pajak itu sendiri, tidak terkecuali dalam pelunasan PPh, yang mana secara formil pembayaran PPh tersebut masih dalam ruang lingkup Peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor PER -26/PJ/2014, sehingga terdapat tata cara penerimaan pajak melalui ke-empat cara yang telah disebutkan sebelumnya.

Pada setiap transaksi atau setiap pelunasan PPh, wajib pajak akan mendapatkan tanda bukti pelunasan PPh yang mana berdasarkan pasal (1) angka 26 Permenkeu Nomor 242/PMK.03/2014 Surat Setoran Pajak atau SSP merupakan bukti pembayaran pajak dengan menggunakan formulir, lalu berdasarkan pasal 15 ayat (1) Permenkeu nomor 242/PMK.03/2014 menjelaskan bahwa BPN merupakan bukti pembayaran pajak secara elektronik, dari sini terlihat bahwa terdapat dua jenis bukti pembayaran pajak, akan tetapi berdasarkan pasal 3 ayat (3) huruf d Peraturan Direktorat Jendral Pajak Nomor Per -26/PJ/2014 BPN diterbitkan dalam bentuk teraan BPN pada SSP, sehingga teraan BPN pada SSP inilah yang diakui sebagai bukti pembayaran pajak.

Berdasarkan pasal 19 ayat (6) Peraturan Menteri Keuangan nomor 32/PMK.05/2014 menjeleaskan bahwa pembayaran yang dilakukan oleh Wajib Pajak diakui sebagai pelunasan kewajiban sesuai dengan tanggal bayar yang tertera pada BPN, pasal ini mempertegas bahwa BPN merupakan bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak dalam hal ini PPh. Payung hukum untuk melindungi wajib pajak yang telah melakukan pembayaran PPh dengan cara cessie adalah Bukti Penerimaan Negara atau yang dikenal dengan nama BPN melalui pasal tersebut.

Pada permenkeu Nomor 32/PMK.05/2014 dijelaskan mengenai BPN (Bukti Peneriman Negara) sebagai bukti pelunasan pajak lalu wujud BPN dijelaskan melalui pasal 3 ayat 3 huruf a,b,c,d Peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor PER -26/PJ/2014 yaitu :

1)      Dokumen bukti pembayaran yang diterbitkan Bank/Pos Persepsi, untuk pembayaran/penyetoran melalui Teller dengan Kode Billing;

2)      Struk bukti transaksi, untuk pembayaran melalui ATM dan EDC

3)      Dokumen elektronik, untuk pembayaran/penyetoran melalui internet banking

4)      Teraan BPN pada SSP, untuk pembayaran melalui Teller Bank/Pos Persepsi dengan menggunakan SSP

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa keempat hal diatas adalah bentuk BPN yang sah dan juga sekaligus sebagai perlindungan hukum preventif bagi wajib pajak yang melakukan pelunasan PPh

  1. Perlindungan Hukum Represif

Perlindungan hukum represif adalah suatu perlindungan hukum yang ditempuh apabila telah terdapat keputusan pemerintah dan telah memberikan akibat hukum, dimana akibat hukum ini memicu terjadinya suatu sengketa. sehingga perlindungan hukum represif memilki tujuan untuk menyelesaikan sengketa. Walaupun pemerintah bersikap hati-hati dalam mengeluarkan keputusan bisa saja terjadi suatu keputusan tersebut menimbulkan kerugian bagi rakyat, sehingga perlindungan hukum represif sangat diperlukan untuk melindungi hak dan pelaksanaan kewajiban saat telah terjadi sengketa.[1]

Dalam hal ini yang akan dibahas adalah perlindungan hukum bagi wajib pajak ketika fiskus menilai bahwa tidak terdapat pembayaran PPh dengan dikeluarkannya Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar untuk selanjutnya disebut SKPKB oleh fiskus, akan tetapi wajib pajak telah melakukan pembayaran PPh.

Berdasarkan pasal 25 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007 wajib pajak dapat mengajukan keberatan terhadap SKPKB kepada Direktorat Jenderal Pajak, sedangkan pada ayat 3 pasal yang sama menjelaskan bahwa batas waktu pengajuan keberatan adalah 3 (tiga) bulan sejak tanggal dikirim surat ketetapan pajak atau sejak tanggal pemotongan atau pemungutan pajak kecuali Wajib Pajak dapat menunjukkan bahwa jangka waktu tersebut tidak dapat dipenuhi karena keadaan di luar kekuasaannya (force majeur), lalu pada ayat (3a) pasal yang sama menjelaskan bahwa wajib pajak wajib melunasi pajak yang masih harus dibayar paling sedikit sejumlah yang telah disetujui Wajib Pajak dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan, sebelum surat keberatan disampaikan.

Kemudian pada ayat (9) pasal yang sama menjelaskan bahwa Dalam hal keberatan Wajib Pajak ditolak atau dikabulkan sebagian, Wajib Pajak dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar 50% (lima puluh persen) dari jumlah pajak berdasarkan keputusan keberatan dikurangi dengan pajak yang telah dibayar sebelum mengajukan keberatan, akan tetapi jika terhadap keputusan keberatan dilakukan banding maka denda denda sebesar 50% (lima puluh persen) tidak berlakukan menurut ayat (10) pasal yang sama.

Berdasarkan pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007 Direktur Jenderal Pajak dalam jangka waktu paling lama 12 (dua belas) bulan sejak tanggal surat keberatan diterima harus memberi keputusan atas keberatan yang diajukan, kemudian pada ayat (3) menjelaskan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak atas keberatan dapat berupa mengabulkan seluruhnya atau sebagian, menolak atau menambah besarnya jumlah pajak yang masih harus dibayar, kemudian pada ayat 5 menjelaskan apabila dalam jangka 12 bulan tanggal surat keberatan diterima direktur jendral pajak tidak mengeluarkan keputusan maka dianggap mengabulkan keberatan wajib pajak.

Berdasarkan pasal 27 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007 terhadap keputusan keberatan dapat dilakukan upaya banding ke pengadilan pajak, berdasarkan pasal 1 angka 6 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 definisi banding adalah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh wajib pajak atau penanggung pajak terhadap suatu keputusan yang dapat diajukan banding berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.[2]

Pada pasal 36 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 menjelaskan bahwa73:

1)      Terhadap satu keputusan diajukan satu surat banding.

2)      Banding diajukan dengan disertai alasan-alasan yang jelas dan dicantumkan tanggal diterima keputusan yang dibanding.

3)      Pada Surat Banding dilampirkan salinan keputusan yang dibanding.

4)      Banding hanya dapat diajukan jika jumlah yang terutang dimaksud telah terbayar sebesar 50% (lima puluh persen)

 

Berdasarkan pasal 37 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 menjelaskan bahwa yang memiliki hak mengajukan banding adalaj wajib pajak, ahli warisnya, seorang pengurus atau kuasa hukumnya atau pengampunya dalam hal pemohon banding pailit. Apabila selama proses banding pemohon banding melakukan penggabungan, peleburan, pemecahan (pemekaran) usaha likuidasi dimaksud. [3]

Berdasarkan ketentuan pasal 38 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, pemohon banding dapat melengkapi surat bandingnya untuk memenuhi ketentuan yang berlaku sepanjang masih dalam jangka waktu sebagaimana pasal 35 ayat (2)

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002. Berdasarkan pasal 39 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 menjelaskan bahwa surat banding yang diajukan oleh pihak yang berkepentingan dapat ditarik kembali dalam pencabutan berdasarkan surat pernyataan pencabutan kepada pengadilan pajak. Pencabutan surat banding dapat dilakukan oleh pembanding atau kuasa hukum pembanding karena : [4]

1)      Surat banding itu mengandung cacat yuridis sehingga tidak dapat dibuktikan kebenarannya berdasarkan alat bukti yang ada.

2)      Adanya perdamaian yang terjadi antara pembanding dan terbanding.

3)      Telah dikabulkannya tuntutan pembanding seperti yang tercantum dalam surat bandingnya.

 

Berdasarkan pasal 27A ayat (1) Undang Undang Nomor 28 Tahun 2007 Apabila permohonan banding atas SKPKB dikabulkan sebagian atau seluruhnya menyebabkan kelebihan pembayaran pajak, kelebihan pembayaran dimaksud dikembalikan dengan ditambah imbalan bunga sebesar 2% (dua persen) per bulan untuk paling lama 24 (dua puluh empat) dengan ketentuan dihitung sejak tanggal pembayaran yang menyebabkan kelebihan pembayaran pajak sampai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Keberatan dan Putusan Banding.

Bukti Penerimaan Negara merupakan alat bukti pelunasan pajak PPh, akan tetapi dengan berlakunya pasal (3) ayat 6 Peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor PER -26/PJ/2014 maka kekuatan pembuktikan BPN menjadi terbantahkan, atas peraturan kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktur Jendral Pajak tersebut, terdapat suatu perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan. Terdapat dua cara untuk meninjau kembali peraturan kebijakan, yaitu dengan judicial review dan executive review.

Executive review dapat dilakukan oleh pejabat tata usaha negara atas dasar asas contrarius actus (siapa yang membuat aturan, dia yang berhak mencabut), akan tetapi menurut Nalle tidak hanya pembuat peraturan kebijakan tersebut yang boleh melakukan executive review melainkan lembaga yang secara struktural berada diatas pembuat peraturan kebijakan berhak melakukan executive review atas peraturan kebijakan yang dibuat oleh lembaga yang secara struktural berada dibawahnya. Menurut Nalle untuk melakukan executive review tidak terbatas pada peraturan tersebut bertentangan dengan undang-undang atau tidak melainkan juga dapat diuji dengan Asas Umum Pemerintahan yang baik (AUPB) dan asas-asas pembentukan peraturan perundang undangan yang baik. Dalam hal ini Kementrian Keuangan dapat melakukan executive review atas Peraturan Direktur Jendral Pajak, karena berdasarkan sturktur lembaga Dierktorat Jenderal Pajak dibawah Menteri Keuanngan. Dalam hal ini terdapat pertentangan peraturan pada pasal (3) ayat 6 Peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor PER -26/PJ/2014 bertentangan dengan peraturan diatasnya yaitu pasal 19 ayat (6) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 dan berlaku asas lex superiori derogat lege inferiori yaitu peraturan yang lebih tinggi mengalahkan peraturan yang lebih rendah. Sehingga dapat dismpulkan bahwa Kementrian Keuangan atau Direktur Jenderal Pajak dapat mencabut peraturan kebijakan tersebut.

Berdasarkan Nalle untuk melihat dapat atau tidaknya peraturan kebijakan dapat dialukan uji materil di Mahkamah Agung maka peraturan kebijakan tersebut harus dicermati, peraturan kebijakan tersebut bersifat materiil atau formil. Peraturan kebijakan materiil melihat peraturan kebijakan sebagai implementasi dari wewenang bebas atau diskresi oleh badan atau pejabat Administrasi. Seringkali peraturan yang dibentuk dalam menjalankan wewenang bebeas tersebut justru dituangkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Dalam kondisi inilah suatu peraturan dapat disebut sebagai peraturan kebijakan materiil. Sedangkan kebijakan formil adalah peraturan kebijakan yang selama ini dikenal dalam konsep aslinya, baik dalam hal substansi kekuatan mengikat, dan nomenklaturnya.

Berdasarkan pasal 24 A Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Mahkamah Agung berwenang menguji peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang, lalu pada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2011 pada pasal 1 ayat (2) dijelaskan bahwa peraturan perundang-undangan yang dapat diuji oleh Mahkama Agung adalah kaidah hukum tertulis yang mengikat umum dibawah undang-undang. Menurut Nalle pengujian peraturan kebijakan oleh MA cukup dibatasi pada peraturan kebijakan materiil saja, karena jika MA dapat menguji peraturan kebijakan yang bersifat formil akan mengaburkan perbedaan antara peraturan kebijakan dan peraturan perundang-undangan.[5]

Dalam hal ini pembentukan Peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor PER – 26/PJ/2014 merupakan suatu perintah dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011, Sehingga bentuk dari peraturan kebijakan ini adalah berbentuk peraturan perundang-undangan, yang mana dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak tersebut bersifat mengatur (regelend), sifat mengatur pada peraturan kebijakan ini dapat dilihat dari substansi peraturan tersebut yang memberikan pengaturan yang lebih rinci terhadap sistem pembayaran pajak secara elektronik yang sebelumnya diatur pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014. Menurut Nalle ciri-ciri dari peraturan kebijakan yang bersifat materiil adalah dibentuk atas dasar diskresi, berbentuk peraturan perundang-undangan dan bersifat mengatur (regelend).Sehingga wajib pajak yang telah membayar atau melunasi utang pajak penghasilan dapat menggunakan perlindungan hukum dengan mekanisme keberatan dan banding.

Makna Yuridis Tax Amnesty (skripsi dan tesis)

Pengampunan Pajak (tax amnesty) merupakan kebijakan pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak untuk penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam undang-undang pengampunan pajak. [1]

Peraturan tersebut berlaku terhadap wajib pajak dengan mengungkap harta yang dimilikinya dalam surat pernyataan. Adapun pengampunan pajak dilakukan kepada berbagai macam jenis pajak diantaranya:[2]

  1. Pajak Penghasilan.
  2. Pajak Pertambahan Nilai
  3. Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Adapun tujuan dari pengampunan pajak (tax amnesty) adalah sebagai berikut; Pertama, untuk mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan Harta, yang antara lain akan berdampak terhadap peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar Rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi. Kedua, mendorong reformasi perpajakan menuju sistem perpajakan yang lebih berkeadilan serta perluasan basis data perpajakan yang lebih valid, komprehensif, dan terintegrasi. Ketiga, meningkatkan penerimaan pajak, yang antara lain akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan.[3]

Dalam kebijakan pengampunan pajak terhadap wajib pajak yang mempunyai utang pajak dan tunggakan pajak, negara memungut uang tebusan kepada wajib pajak.[4] Utang pajak merupakan jumlah pokok utang yang belum dibayar yang berkaitan langsung dengan perolehan harta,[5] sedangkan tunggakan pajak adalah jumlah pokok pajak yang belum dilunasi berdasarkan Surat Tagihan Pajak yang di dalamnya terdapat pokok pajak yang terutang, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, dan Putusan Peninjauan Kembali, yang menyebabkan jumlah pajak yang masih harus dibayar bertambah termasuk pajak yang seharusnya tidak dikembalikan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.[6]

Pengampunan pajak merupakan salah satu cara inovatif untuk meningkatkan penerimaan pajak tanpa menambah beban pajak baru kepada masyarakat, dunia usaha, dan para pekerja adalah melalui program pengampunan pajak. Program ini diambil sebagai langkah negara mengambil kembali pajak yang hilang atau belum dibayar, dengan memasukkan para penyelundup pajak tersebut ke dalam jaringan sistem administrasi perpajakan. Meski cukup banyak penelitian tentang ekonomi bawah tanah, namun belum banyak menghitung besarnya potensi pajak yang lolos dari kegiatan ekonomi bawah tanah. Sasmito Wibowo pernah memprediksikan besarnya nilai ekonomi bawah tanah yakni 25% dari PDB, 15% dari PDB (Luki Alfirman), Enste & Schneider memperkirakan 70% dari PDB, dengan prakiraan nilai kegiatan ekonomi bawah tanah Indonesia Tahun 2004 sebesar 1750 trilyun rupiah dan asumsi tax ratio 15%, besarnya potensi pajak yang hilang dari kegiatan ekonomi bawah tanah Indonesia mencapai sekitar 262 trilyun rupiah.[7]

Kebijakan pengampunan pajak atau dikenal dengan istilah tax amnesty sebenarnya pernah dilakukan Indonesia pada tahun 2008 melalui program sunset policy. Pada dasarnya tujuan tax amnesty dan sunset policy adalah kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya semakin meningkat sehingga pada akhirnya penerimaan negara dari sektor pajak akan semakin meningkat pula. Sunset Policy adalah kebijakan pemberian fasilitas perpajakan dalam bentuk penghapusan sanksi administrasi perpajakan berupa bunga yag diatur dalam pasal 37A Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.[8]

Kebijakan ini memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memulai kewajiban perpajakannya dengan benar. Sunset Policy telah dilakukan pada tahun 2008. Sejak Program sunset policy diimplementasikan sepanjang tahun 2008 telah berhasil menambah jumlah NPWP baru sebanyak 5.653.128 NPWP, bertambahnya SPT tahunan sebanyak 804.814 SPT dan bertambahnya penerimaan PPh sebesar Rp 7,46 triliun. Jumlah NPWP orang pribadi 15,07 juta, NPWP bendaharawan 447.000, dan NPWP badan hukum 1,63 juta. Jadi totalnya 17,16 juta.[9]

[1] Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak

[2] Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

[3] Pasal 2 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

[4] 9Pasal 1 Ayat 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Menyebutkan bahwa uang tebusan adalah sejumlah uang yang dibayarkan ke kas negara untuk mendapatkan Pengampunan Pajak

[5] Pasal 1 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak

[6] Pasal 1 Ayat 6 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak

[7]Direktorat Jenderal Pajak, 2016. Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak, (Jakarta: Badan Pembina Hukum Nasional, 2016), p. 5-10

[8] Pasal 37A Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

[9] Departemen Keuangan Republik Indonesia, Laporan Tahunan 2008, (Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak, 2008), p. 25

Tahapan dan Peran PR dalam Krisis Komunikasi (skripsi dan tesis)

Peran PR dalam menangani krisis komunikasi sangat berkaitan dengan mengidentifikasi tahapan dalam krisis komunikasi itu sendiri. Dengan demikian antara tahapan dan peran PR sesungguhnya menjadi satu pembahasan yang tidak bisa saling dipisahkan. Peran lain yang harus dilakukan PR dalam menangani krisis komunikasi adalah mengidentifikasi pihak mana yang haru menpatkan perhatian penting.  Dengan demikian PR kemudian membentuk suatu tim manajemen krisis yang permanen dan ramping, agar mereka dapat secara mudah berkomunikasi dan memberikan garis perintah dengan jelas. Bila terjadi krisis, tim ini harus mengambil inisiatif dan memberikan respon pertama untuk menjelaskan kepada publik, jangan sampai tim merespon akibat pertanyaan pers. Upaya menutup-nutupi krisis bisa berakibat fatal, misalnya pers semakin aktif menurunkan tim investigasinya untuk mengorek krisis lebih dalam (Steven Fink dalam Rhenald Kasali 2006:225)..

Tugas utama yang harus dilakukan oleh tim krisis adalah melakukan identifikasi krisis dan menentukan langkah-langkah apa yang harus dilakukan. Semua tim harus bisa menjelaskan pesan-pesan komunikasi yang sudah disepakati. Tim manajemen krisis harus menghindari pernyataan off the record, karena dia benar-benar menguasai masalahnya. Baik sekali kalau diterbitkan buku petunjuk penanggulangan krisis.

Untuk mengidentifikasi tahapan dalam krisis komunikasi di dasarkan pada bagaimana krisis komunikasi telah menunjukkan suatu permasalahan yang dapat mengancam eksistensi perusahaan itu sendiri. Secara khusu maka menurut Peter M Sandman (2006), terdapat 4 (empat) tahapan yang dilalui suatu krisis, yaitu:

  1. Tahap Prodromal.

Krisis pada tahap ini sering dilupakan orang karena perusahaan masih bisa bergerak dengan lincah. Pada tahap ini, bukan pada tahap krisis sudah kronis (meledak), krisis sudah mulai muncul. Tahap prodromal sering disebut pula warning stage karena ia memberi sirene tanda bahaya mengenai simtom-simtom yang harus segera diatasi.

Mengacu pada defenisi krisis, tahap ini juga merupakan bagian dari turning point. Bila manajer gagal mengartikan atau menangkap sinyal ini, krisis akan bergeser ke tahap yang lebih serius yaitu tahapa akut.

Sering pula eksekutif menyebut tahap prodromal sebagai taha sebelum krisis (precrisis). Tetapi sebutan ini hanya dapat dipakai untuk melihat krisis secara keseluruhan dan disebut demikian setelah krisis memasuki tahap akut sebagai retrospeksi.

Tahap prodromal biasanya muncul dalam salah satu dari 3 bentuk ini:

  1. Jelas sekali, dimana gejala-gejala awal kelihtan jelas sekali.
  2. Samar-samar, yaitu gejala yang muncul tampak samar-samar karena sulit menginterpretasikan dan menduga luasnya suatu kejadian. Perusahaan atau organisasi memerlukan bantuan para analis untuk menganalisis hal-hal yang samar-samar itu sebelum tergulung oleh ombak krisis.
  3. Sama sekai tidak kelihatan, gejala-gejala krisis bisa tak terlihat sama sekali. Perusahaan tidak dapat membaca gejala ini karena kelihatannya segalanya oke-oke saja.

Para ahi krisis umumnya sependapat bahwa sekalipun krisis pada tahap ini sangat ringan, pemecahan dini secara tuntas sangat penting. Alasanya adalah karena masih mudah untuk ditangani sebelum ia memasuki tahap akut, sebelum ia meledak dan sebelum menimbulkan komplikasi.

  1. Tahap Akut.

Inilah tahap ketika orang mengatakan : “telah terjadi krisis”. Meski bukan di sini awal mulanya krisis, orang menganggap suatu krisis dimulai dari sini karena gejala yang samar-samar atau sama sekali tidak jelas itu mulai kelihatan jelas.

Dalam banyak hal, krisis yang akut sering disebut sebagai the point of no return. Artinya, sekali sinyal-sinyal yang muncul pada tahap peringatan (prodromal stage) tidak digubris, ia akan masuk ke tahap akut dan tidak bisa kembali lagi. Kerusakan sudah mulai bermunculan, reaksi mulai berdatangan, isu menyebar luas. Namun, berapa besar kerugian lain yang akan muncul amat tergantung dari para aktor yang mengendalikan krisis.

Salah satu kesulitan besar dalam menghadapi krisis pada tahap akut, sekalipun Saudara sangat siap, adalah intensitas dan kecepatan serangan yang datang dari berbagai pihak yang menyertai tahap ini. Kecepatan ditentukan oleh jenis krisis yang menimpa perusahaan, sedangkan intensitas ditentukan oleh kompleksnya permasalahan.

Tahap akut adalah tahap antara, yang paling pendek waktunya bila dibandingkan dengan tahap-tahap lainnya. Bila ia lewat, maka umumnya akan segera memasuki tahap kronis.

       3.Tahap Kronik.

Badai mulai reda, yang tersisa adalah reruntuhan bangunan dan sejumlah bangkai, korban dari sebuah krisis. Berakhirnya tahap akut dinyatakan dengan langkah-langkah pembersihan.

Tahap ini sering juga disebut sebagai the clean up phase atau the post mortem. Sering pula tahap ini disebut sebagai tahap recovery atau self analysis. Di dalam perusahaan, tahap ini ditandai dengan perubahan struktural. Mungkin penggantian manajemen, mungkin penggantian pemilik, mungkin masuk nama-nama baru sebagai pemilik atau mungkin pula bangkrut dan perusahaan dilikuidasi.

Seorang crisis manager harus bisa memperpendek tahap ini karena semua orang sudah sangat letih. Juga pers sudah mulai bosan memberitakan kasus ini. Namun yang paling penting adalah perusahaan harus memutuskan mau hidup terus atau tidak. Kalau ingin hidup terus tentu ia harus sehat dan mempunyai reputasi yang baik.

Tahap kronis adalah tahap yang terenyuh. Kadang-kadang dengan bantuan seorang crisis manager yang handal, perusahaan akan memasuki keadaan yang lebih baik, sehingga pujian-pujian berdatangan dan penyembuhan (resolution) mulai berlangsung.

  1. Tahap Resolusi (penyembuhan).

Tahap ini adalah tahap penyembuhan (pulih kembali) dan tahap terakhir dari 4 tahap krisis. Meski bencana besar dianggap sudah berlalu, crisis manager tetap perlu berhati-hati, karena riset dalam kasus-kasus krisis menunjukkan bahwa krisis tidak akan berhenti begitu saja pada tahap ini. Krisis umumnya berbentuk siklus yang akan membawa kembali keadaan semula (prodromal stage).

Untuk mengidentifikasi peran PR maka dapat dilakukan dengan mengidentifikasi pihak mana yang harus mendapatkan perhatian PR. Dengan demikian PR dapat berperan sebagai penarik dan penilai kesimpulan atas opini, sikap serta aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat (internal dan eksternal) yang terkena dampak kegiatan PR. Selain itu, PR dapat juga mengajukan usul atau saran kebijakan atau etika perilaku tertentu yang akan menyelaraskan kepentingan klien dengan kelompok masyarakat tertentu. Juga, PR dapat merencanakan dan melaksanakan rencana janga pendek, menengah, dan panjang untuk menciptakan dan meningkatkan pengertian dan pemahanan terhadap objek, kegiatan, metode dan masalah yang dihadapi.

Menurut Siti Komsiah (2009; 2) ada beberapa pihak terkait yang harus diperhatikan oleh PR apabila sedang menangani PR. Pihak ini merupakan pihak terkiat yang memegang informasi kunci dan mempunyai kemampuan untuk menentukan informasi tersebut menjadi mempengaruhi citra perusahaan. Berikut merupakan pihak-pihak yang harsu diperhatikan dalam menangani krisis komunikasi yaitu:

  1. Pers

Hal penting yang diingat oleh praktisi PR, soal pers, dalam situasi krisis, yaitu pers beranggapan bahwa berita buruk adalah berita yang baik bagi pers dan akan mencecar korban dengan pertanyaan-pertanyaan yang bisa memojokkan. Dalam konteks tersebut, penting untuk diketahui bagaimana strategi berhubungan dengan media yang baik. Karena hal demikian akan menjadi salah satu kunci penting, bagaimana PR dapat mengambil peranannya dengan baik.

  1. Pihak Terkait

Pihak terkait yang dimaksud adalah pihak tokoh masyarakat, para pengamat, LSM, karyawan berpengaruh, dapat menjadi pihak ketiga yang penting untuk memuluskan program PR, baik sebagai nara sumber pers, atau pun menjelaskan kepada publik mengenai masalah yang terjadi. Disinilah peranan lobbying yang seharusnya selalu dilakukan oleh PR menjadi sangat berarti. Melalui peran lobbying ini maka PR dapat menggunakan pihak terkiat sebagai pihak ketiga ini bisa perorangan maupun organisasi yang dianggap bisa memberikan opini yang independen, namun menguntungkan.

Untuk membedakan suatu krisis komunikasi maka juga dapat dibedakan berdasarkan dimensi dalam komunikasi organisasi itu sendiri. Menurut Djoko Purwanto (2006: 35), dimensi dalam komunikasi organisasi dibedakan berdasarkan unsur yang ada dalam organisasi tersebut. Unsur yang dimaksud adalah unusr yang ada lingkungan dalam organisasi maupun yang berasal lingkungan eksternal organisasi. Secara lebih terperinci akan diuraikan sebagai berikut:

  1. Hubungan eksternal, digunakan anggota organisasi untuk interaksi dengan individu di luar organisasi. Komunikasi eksternal membawa pesan organisasi dan lingkungan organisasi yang relevan. Sistim pesan eksternal digunakan untuk menyampaikan informasi dari lingkungan organisasi dan untuk memberikan lingkungan informasi dari organisasi.
  2. Hubungan internal, ialah pola pesan yang dibagi (share) antara anggota organisasi, interaksi manusia yang terjadi dalam organisasi dan antar anggota organisasi. Saat organisasi tumbuh pada ukuran atau kompleksitas atau menyebar keluar area dan zona waktu, ini memerlukan program komunikasi internal yang membantu membangun tim.

Dengan demikian berdasarkan uraian di atas dapat diketahui bahwa peran PR yang dapat dilakukan dalam menangani suatu krisis adalah; Pertama mengidentifikasi tahapan dalam krisis itu sendiri yaitu: Tahap Prodromal, Tahap Akut, Tahap Kronik dan Tahap Resolusi (penyembuhan). Identifikasi tahapan dalam krisis komunikasi di dasarkan pada gejala-gejala bagaimana suatu krisis dapat mengancam eksistensi perusahaan itu sendiri. Kedua, mengidentifikasi pihak mana yang harus mendaptkan perhatian penting yaitu: pihak pers serta pihak terkiat. Ketiga mengidentifikasi dimensi yang dilibatkan sebagai sumber krisis yaitu Komunikasi eksternal, digunakan anggota organisasi untuk interaksi dengan individu di luar organisasi.Komunikasi internal, ialah pola pesan yang dibagi (share) antara anggota organisasi, interaksi manusia yang terjadi dalam organisasi dan antar anggota organisasi. Dengan demikian PR dapat penarik dan penilai kesimpulan atas opini, sikap serta aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat (internal dan eksternal) yang terkena dampak kegiatan PR.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) (skripsi dan tesis)

 

 

 

  1. PPLN(Perusahaan Listrik Negara) merupakan salah satu perusahaan BUMN di bidang kelistrikan yang bertugas melayani masyarakat seluruh Nusantara. PLN merupakan badan usaha tunggal yang diberi kepercayaan serta kewenangan oleh Pemerintah dalam pengadaan dan pemberdayaan energi listrik di pelosok negeri. Adapun kegiatan bisnis PLN dalam hal menjalankan usaha penyediaan tenaga listrik  mulai  dari  kegiatan  pembangkitan,  penyaluran,  distribusi  tenaga  listrik,

 

 

 

 

 

sampai dengan perencanaan serta pembangunan sarana prasarana penyediaan tenaga  listrik.  Perusahaan  Listrik  Negara  (PLN)  sebagai  Badan  Usaha  Milik Negara yang berbentuk Perusahaan Perseroan (Persero) berkewajiban untuk menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum dengan tetap memperhatikan tujuan perusahaan yaitu menghasilkan keuntungan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

 

Bidang usaha yang dilakukan perusahaan PT PLN (Persero) mencakup berbagai rangkaian kegiatan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta anggaran Dasar perusahaan PT. PLN (Persero), diantaranya adalah:

  1. Menjalankan usahapenyediaan tenaga listrik yang mencakup:

 

  1. a.Pembangkitan tenagalistrik b. Penyaluran tenaga listrik
  2. c. Distribusi tenagalistrik

 

  1. Perencanaandan pembangunan sarana penyediaan tenaga listrik e. Pengembangan penyediaan tenaga listrik
  2. f.Penjualan tenagalistr

 

 

  1. Menjalankan usahapenunjang tenaga listrik yang mencakup:

 

 

  1. a. Konsultasi ketenagalistrikan

 

 

  1. Pembangunan dan pemasanganperalatan ketenagalistrikan c. Pemeliharaan peralatan ketenagalistrikan
  2. Pengembangan  teknologi  peralatan  yang  menunjang  penyediaan  tenaga listrik.

 

  1. Menjalankan kegiatan-kegiatan lainnyamencakup:

  1. a. Kegiatanpengelolaandan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber energi lainnya untuk kepentingan tenaga listrik

  1. Pemberian jasa operasi dan pengaturan (dispatcher) pada pembangkitan, penyaluran, distribusi dan retail tenaga listrik

  1. c. Kegiatanperindustrianperangkat keras dan lunak di bidang ketenagalistrikan dan peralatan lain terkait dengan tenaga listrik

  1. Kerjasama   dengan   pihak   lain   atau   badan   penyelenggara   bidang ketenagalistrikan baik dari dalam maupun luar negeri di bidang pembangunan, operasional, telekomunikasi dan informasi terkait dengan ketenagalistrikan

  1. e. Usahajasaketenagalistrika

Inovasi Pelayanan Publik (skripsi dan tesis)

 

 

 

Menurut Yogi dalam LAN (2007:113), Inovasi di sektor publik adalah salah satu jalan atau bahkan breakthrough untuk mengatasi kemacetan dan kebuntuan organisasi di sektor publik. Karakteristik dari sistem di sektor publik kaku harus mampu  dicairkan  melalui  penularan  budaya  inovasi.  Inovasi  yang  biasanya

 

 

 

 

 

ditemukan di sektor bisnis kini mulai diterapkan dalam sektor publik. Budaya inovasi harus dapat dipertahankan dan dikembangkan dengan lebih baik. Hal ini tidak terlepas dari dinamika eksternal dan tuntutan perubahan yang sedemikian cepat, yang terjadi di luar organisasi publik. Selain itu perubahan di masyarakat juga begitu penting sehingga demikian, maka sektor publik dapat menjadi sektor yang dapat mengakomodasi dan merespon secara cepat setiap perubahan yang terjadi.

 

 

 

Menurut Yogi dalam LAN (2007) secara khusus inovasi dalam lembaga publik dapat didefinisikan sebagai penerapan (upaya membawa) ide-ide baru dalam implementasi, dicirikan oleh adanya perubahan langkah yang cukup besar, berlangsung lama dan berskala cukup umum sehingga dalam proses implementasinya berdampak cukup besar terhadap organisasi dan tata hubungan organisasi. Inovasi dalam pelayanan publik mempunyai ciri khas, yaitu sifatnya yang intangible karena inovasi layanan dan organisasi tidak semata berbasis pada produk yang dapat dilihat melainkan pada perubahan dalam hubungan pelakunya, yaitu antara service provider dan service receiver (user), atau hubungan antar berbagai bagian di dalam organisasi atau mitra sebuah organisasi.

 

Menurut Yogi dalam LAN (2007), ditinjau secara lebih khusus, pengertian inovasi dalam pelayanan publik bisa diartikan sebagai prestasi dalam meraih, meningkatkan dan memperbaiki efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pelayanan publik yang dihasilkan oleh inisiatif pendekatan, metodologi dan atau alat baru dalam pelayanan masyarakat. Dengan pengertian ini, inovasi pelayanan publik tidak harus diartikan sebagai upaya menyimpang dari prosedur, melainkan sebagai

 

upaya dalam mengisi menafsirkan dan menyesuaikan aturan mengikuti keadaan setempat.

Proses  kelahiran  suatu  inovasi,  bisa  didorong  oleh  bermacam  situasi.  Secara umum inovasi dalam layanan publik ini bisa lahir dalam bentuk inisiatif, seperti:

  1. Kemitraan dalam penyampaian layanan publik, baik antara pemerintah dan pemerintah, sektor swasta dan pemerintah.
  2.  Penggunaan teknologi informasi untuk komunikasi dalam pelayanan publik.

  1. Pengadaan    atau    pembentukan    lembaga    layanan    yang    secara    jelas meningkatkan efektivitas layanan (kesehatan, pendidikan, hukum dan keamanan masyarakat).

Maka inovasi pelayanan publik dapat penulis simpulkan sebagai terobosan jenis pelayanan baik yang merupakan ide kreatif original dan/atau adaptasi atau modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Inovasi pelayanan publik sendiri tidak mengharuskan suatu penemuan baru, tetapi dapat merupakan suatu pendekatan baru yang bersifat kontekstual.

Prinsip Pelayanan Publik (skripsi dan tesis)

 

 

Menurut  Sulistio  dan  Budi  (2009:39)  pelayanan  publik  yang  diberikan  oleh

 

Birokrasi hendaknya berdasarkan prinsip-prinsip dasar berikut ini:

 

  1.  Rasional, efektif dan efisien yang dilakukan melalui manajemen terbuka.

 

  1. Ilmiah, berdasarkan kajian dan penelitian serta didukung oleh cabang-cabang ilmu pengetahuan lainnya.
  2. Inovatif,   pembaruan   yang   dilakukan   terus-menerus   untuk   menghadapi lingkungan yang dinamis, berubah dan berkembang.
  3.  Produktif, berorientasi kepada hasil kerja yang optimal.

 

  1.  Profesionalisme, penggunaan tenaga kerja profesional, terampil dalam istilah

 

“The Right Man in The Right Pleace”.

 

  1.  Penggunaan teknologi modern yang tepat guna.

 

Islamy dalam Sulistio dan Budi (2009:41) menyatakan bahwa pelayanan publik harus dilaksanakan oleh Birokrasi Pemerintah berdasarkan kepada prinsip-prinsip pelayanan prima berikut ini:

  1.  Appropriateness (kesesuaian)

  1.  Accesibility (keterjangakauan)

  1.  Continuity (keberlanjutan)

  1.  Technically (teknis)

  1.  Profitability (menguntungkan)

  1.  Equitability (adil)

  1.  Transparency (terbuka)

  1.  Accountability (bertanggungjawab)

  1.  Effectiveness and Efficiency (efektif dan efisien)

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan publik harus memenuhi prinsip yang rasional, ilmiah, inovatif, produktif, profesional dan penggunaan teknologi yang tepat guna. PT. PLN (Persero) Rayon Way Halim diharapkan  mampu  menerapkan  prinsip-prinsip  tersebut  agar  berhasil menjalankan inovasi pelayanan yang telah diciptakannya.

Kualitas Pelayanan Publik (skripsi dan tesis)

 

Kualitas pelayanan publik merupakan tolak ukur untuk menentukan bagaimana kinerja layanan publik di suatu lembaga penyedia layanan publik. Menurut Pasolong (2010:132), terkait kualitas pelayanan publik, adalah sbb:

 

 

 

 

 

“Kualitas pada dasarnya merupakan kata yang menyandang arti relatif bersifat abstrak, kualitas dapat digunakan untuk menilai atau menentukan tingkat penyesuaian suatu hal terdapat persyaratan atau spesifikasinya itu terpenuhi berarti kualitas suatu hal yang dimaksud dapat dikatakan baik, sebaliknya jika persyaratan tidak terpenuhi maka dapat dikatakan tidak baik. Secara teoritis, tujuan pelayanan publik pada dasarnya adalah memuaskan masyarakat”.

 

Sinambela (2006:6) menjelaskan bahwa untuk mencapai kepuasan itu dituntut kualitas pelayanan prima yang tercermin dari:

  1. Transparansi, yakni pelayanan yang bersifat terbuka, mudah dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti.
  2. Akuntabilitas,  yakni  pelayanan  yang  dapat  dipertanggungjawabkan  sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Kondisional, yakni pelayanan yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi  dan  penerima  pelayanan  dengan  tetap  berpegang  pada  prinsip efisiensi dan efektivitas.
  4. Partisipatif, yaitu pelayanan yang dapat mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan, dan harapan masyarakat.
  5. Kesamaan hak, yaitu pelayanan yang tidak melakukan diskriminasi dilihat dari aspek apa pun khususnya suku, ras, agama, golongan, status sosial, dan lain-lain.
  6. Keseimbangan hak dan kewajiban, yaitu pelayanan yang mempertimbangkan aspek keadilan antara pemberi dan penerima pelayanan publik.

 

Gasperz dalam Sinambela (2006:7) mengemukakan bahwa pada dasarnya kualitas mengacu pada pengertian pokok:

 

 

 

 

 

  1. Kualitas  terdiri  atas  sejumlah  keistimewaan  produk,  baik  keistimewaan langsung,   maupun   keistimewaan   atraktif   yang   memenuhi   keinginan pelanggan dan memberikan kepuasan atas penggunaan produk.
  2. Kualitas  terdiri  atas  segala  sesuatu  yang  bebas  dari  kekurangan  atau kerusakan.

 

Disamping itu, Zeithhalm-Parasuman-Berry dalam Pasolong (2010:135), mengatakan bahwa untuk mengetahui kualitas pelayanan yang dirasakan secara nyata oleh konsumen, ada beberapa indikator ukuran kepuasan konsumen yang terletak pada lima dimensi kualitas pelayanan menurut apa yang dikatakan konsumen. Kelima dimensi tersebut antara lain yaitu :

  1. Tangibles: kualitas pelayanan berupa sarana fisik perkantoran, komputerisasi administrasi, ruang tunggu, tempat informasi.
  2. Reliability: kemampuan dan kehandalan untuk menyediakan pelayanan yang terpercaya.
  3. Responsivess :  kesanggupan  untuk  membantu  dan  menyediakan  pelayanan secara cepat dan tepat, serta tanggap terhadap keinginan konsumen.
  4. Assurance: kemampuan dan keramahan serta sopan santun pegawai dalam meyakinkan kepercayaan konsumen.
  5. Emphaty: sikap tegas tetapi penuh perhatian dari pegawai terhadap konsumen.

 

 

 

 

Menurut Sinambela (2006:29), agar terdapat kepastian pelayanan publik perlu segera disusun standar pelayanan yang jelas. Standar demikian diperlukan bukan hanya kepastian pelayanan, tetapi juga dapat digunakan untuk menilai kompetensi aparatur  dan  usaha  untuk  mewujudkan  pertanggungjawaban  publik.  Hak-hak

 

masyarakat dalam pelayanan publik perlu diekspose untuk diketahui masyarakat, demikian pula kewajiban aparatur dalam memberi pelayanan.