Rekam Medis (skripsi dan tesis)

Secara sederhana dapat dikatakan bahwa rekam medis adalah kumpulan keterangan tentang identitas, hasil anamnesis, pemeriksaan, dan catatan kegiatan pelayanan kesehatan atas pasien dari waktu ke waktu. Catatan ini berupa tulisan atau gambar, dan belakangan ini dapat berupa pula rekaman elektronik, seperti komputer, mikrofilm,  dan rekaman suara (Tunggal 2010).

Bila ditelusuri lebih jauh, rekam medis mempunyai hukum kedisiplinan dan etik petugas kesehatan, kerahasiaan, keuangan, mutu mutu serta manajemen rumah sakit dan audit medis. Secara umum kegunaan rekam medis adalah sebagai berikut: (Tunggal 2010).

  1. Sebagai alat komunikasi antara dokter dan tenaga kesehatan lainnya yang ikut ambil bagian dalam memberi pelayanan, pengobatan dan perawatan pasien
  2. Sebagai dasar untuk perencanaan pengobatan/perawatan yang harus diberikan kepada pasien.
  3. Sebagai bukti tertulis berkunjung/dirawat dirumah sakit.
  4. Sebagai dasar analisa, studi, evaluasi terhadap mutu pelayanan yang diberikan kepada pasien.
  5. Melindungi kepentingan hukum bagi pasien, rumah sakit maupun dokter dan tenaga kesehatan lainnya.
  6. Menyediakan data-data khusus yang sangat berguna untuk keperluan penelitian dan pendidikan.
  7. Sebagai dasar di dalam perhitungan biaya pembayaran pelayanan medis pasien.
  8. Menjadi sumber ingatan yang harus didokumentasikan, serta sebagai bahan pertanggungjawaban dan laporan.